Home Blog Page 2948

Edy Rahmayadi Kembali Terima Penghargaan Anugerah Pratama Perkebunan Indonesia

PENGHARGAAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima penghargaan Anugerah Pratama Perkebunan Indonesia (APPI) yang diserahkan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, pada acara Peringatan Hari Perkebunan ke-64 dan Hari Rempah Nasional ke-1 di Niagara Hotel Lake Toba, Jumat (10/12).

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali meraih penghargaan Anugerah Pratama Perkebunan Indonesia (APPI). Karena, Edy Rahmayadi dinilai berkontribusi dalam pengembangan perkebunan Sumut, terutama sawit dan hilirisasi perkebunan.

PENGHARGAAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima penghargaan Anugerah Pratama Perkebunan Indonesia (APPI) yang diserahkan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, pada acara Peringatan Hari Perkebunan ke-64 dan Hari Rempah Nasional ke-1 di Niagara Hotel Lake Toba, Jumat (10/12).

Edy Rahmayadi menerima penghargaan APPI kategori birokrasi ini bertepatan dengan Peringatan Hari Perkebunan ke-64 dan Hari Rempah Nasional ke-1 di Niagara Hotel Lake Toba, Jumat (10/12). Gubernur ke-18 Sumut ini berterima kasih diberi kepercayaan menerima penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI).

“Saya sangat berterima kasih diberi kepercayaan menerima penghargaan ini. Ini semakin memacu kami, Sumut bekerja lebih keras,” kata Edy Rahmayadi didampingi Ketua TP PKK yang juga Ketua Dewan Rempah Indonesia (DRI) Sumut Nawal Lubis.

ini kedua kalinya Edy Rahmayadi mendapat penghargaan APPI dari Kementan RI. Sebelumnya tahun 2020 dia juga meraih penghargaan serupa berkat upayanya mendukung hilirisasi produk perkebunan dan ekspor sawit. Ke depan, Edy berharap, produk perkebunan lain terutama rempah bisa lebih berkembang lagi.

“Bertepatan hari ini peringatan Hari Rempah Nasional, saya harap komoditi ini semakin berkembang sehingga petani rempah bisa lebih sejahtera,” terang Edy.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Sumut memiliki potensi luar biasa di bidang perkebunan, hanya saja perlu akselerasi yang tepat. Di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi, dia optimis perkebunan Sumut akan lebih maju.

“Sumut punya potensi luar biasa di bidang perkebunan dan pertanian, hanya saja butuh sedikit dorongan agar memberikan hasil yang luar biasa. Saya yakin di bawah Pak Edy ini akan berjalan dengan baik,” kata Limpo. (prn)

Polres Nisel Gelar Vaksinasi Massal di Pelabuhan Baru

VAKSINASI MASSAL: Kapolres Nisel AKBP Reinhard H. Nainggolan foto bersama forkopimda setelah melakukan vaksinasi massal di Pelabuhan Baru (Dermaga). Senin, (13/12).

NISEL, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka penanganan covid-19 secara Nasional, Polres Nias Selatan bersama forkopimda Nias Selatan melaksanakan vaksinasi massal di Pelabuhan Baru, Kecamatan Teluk Dalam. Senin(13/12).

VAKSINASI MASSAL: Kapolres Nisel AKBP Reinhard H. Nainggolan foto bersama forkopimda setelah melakukan vaksinasi massal di Pelabuhan Baru (Dermaga). Senin, (13/12).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nisel AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan gerai vaksinasi massal ini merupakan langkah Polri khususnya Polres Nias Selatan mendukung program vaksinasi Nasional untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat serta sebagai upaya percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nias Selatan.

Dijelaskan Reinhard, gelaran vaksinasi dilakukan melalui beberapa urutan dalam pelaksanaannya. Mulai dari registrasi, pendataan riwayat kesehatan (Screning) dan Tensi. 

“Bagi peserta yang telah lolos screening atau memenuhi syarat, kemudian pemberian vaksin dan setelah mendapatkan vaksin, dilakukan evaluasi selama 30 menit untuk menilai apakah ada keluhan. Petugas mengimbau kepada masyarakat dan pelajar yang ingin divaksin, agar sarapan terlebih dahulu sebelum mendatangi tempat pelaksanaan vaksin”,ucapnya.

Setiap pelaksanaan vaksinasi massal, personel Polres Nias Selatan melakukan pendampingan dan pengawalan, untuk memberikan rasa aman selama pelaksanaan vaksinasi serta kegiatan vaksinasi massal bisa berjalan dengan aman dan kondusif.

“Polres Nias Selatan sebelum melaksanakan vaksinasi massal sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintahan Daerah Kabupaten Nias Selatan, dinas kesehatan dan instansi terkait serta penggalangan terhadap tokoh masyarakat dan pihak sekolah untuk mengikuti kegiatan vaksinasi masal yang digelar Polres Nias Selatan”, imbuh AKBP Reinhard H. Nainggolan.

Kapolres Nisel AKBP Reinhard H. Nainggolan kembali menegaskan, pihaknya bersama Forkopimda akan bekerja tanpa lelah demi mempercepat program pemerintah menciptakan herd imunity dalam menyelamatkan nyawa manusia, dan juga mengejar target 70 persen. (mag-10/han)

Pemkab Dairi Gelar Diakonia Natal 2021, di 15 Kecamatan Eddy Minta Perantau Tidak Mudik Nataru

BERI SALAM :Bupati Dairi, Eddy KA Berutu memberikan salam kepada salah satu lansia jemaat GKPPD Sidikalang Kota saat Pemkab Dairi menggelar Perayaan Diakonia Natal, Jumat (10/12).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menggelar diakonia Natal tahun 2021 di 25 kecamatan. Diakonia Natal telah dilaksanakan sejak, 6-16 Desember 2021. Dan Natal bersama akan di gelar di gedung olahraga (GOR) Sidikalang pada 27 Desember mendatang.

BERI SALAM :Bupati Dairi, Eddy KA Berutu memberikan salam kepada salah satu lansia jemaat GKPPD Sidikalang Kota saat Pemkab Dairi menggelar Perayaan Diakonia Natal, Jumat (10/12).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmat Syah Munthe, Jumat (10/13), Diakonia Natal Pemkab Dairi tahun 2021 dilaksanakan 2 kecamatan dalam 1 hari diawali, Senin (6/12) di Kecamatan Silahisabungan dan Sumbul.

Selanjutnya, Selasa (7/12) di Kecamatan Tigalingga dan Siempat Nempu Hulu. Lalu, Rabu (8/12) di Kecamatan Lae Parira dan Silima Pungga-Pungga. Kamis (9/12) di Kecamatan Pegagan Hilir dan Sitinjo.

Berikutnya, Jumat (10/13) di Kecamatan Sidikalang yang dilangsungkan di Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) yang dihadiri Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu.

Sementara Diakonia Natal selanjutnya, Selasa (14/12) di Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan Siempat Nempu. Rabu (15/13) di Kecamatan Tanah Pinem dan Gunung Sitember dan, Kamis (16/12) di Kecamatan Parbuluan dan Berampu, jelasnya.

Rahmat Syah mengatakan, dalam perayaan Diakonia Natal di GKPPD Sidikalang Kota, Jumat (10/12) dipimpin Pendeta Ronal Solin STh. Bupati Dairi, Eddy KA Berutu menyampaikan selamat Advent dan selamat menyambut Hari Natal kepada warga Dairi.

Eddy berharap, perayaan Natal bukan hanya rutinitas, namun dapat menjadi momentum pengakuan kita terhadap kelahiran Yesus Kristus. Ini adalah aktualisasi kehidupan kita yang sebenarnya, sehingga Natal ini menjadi pembaharuan bagi diri kita masing-masing, ucapnya.

Eddy KA Berutu juga memaparkan sejumlah pembangunan ditahun 2021 dan yang akan dilaksanakan tahun 2022 mendatang, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Dairi. Seperti rencana pembangunan gedung 2 lantai untuk pelatihan UMKM tahun 2022.

Dan tahun 2021 ini, Pemkab Dairi telah menerima bangunan TPA dengan teknologi pengelolaan terbaru berlokasi di desa Bintang, kecamatan Sidikalang.

Selanjutnya, di tahun 2022 juga direncanakan pembangunan 12 fasilitas pariwisata di Silalahi yang merupakan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Danau Toba.

Dalam kesempatan itu, Eddy KA Berutu meminta kepada seluruh masyarakat Dairi, khususnya para perantau, untuk tidak pulang ke kampung halaman/mudik saat libur Natal dan Tahun Baru, sebagai langkah pengendalian penyebaran Covid-19.(rud/han)

Dukung PT DPM Beroperasi dan Berinvestasi, Masyarakat Desak Menteri KLHK Terbitkan Revisi Izin Amdal

AKSI DAMAI: Ratusan masyarakat Kecamatan Silima Pungga-Pungga melakukan aksi damai ke kantor Bupati dan DPRD Dairi, meminta Bupati dan DPRD mendesak Menteri KLHK, Siti Nurbaya segera keluarkan revisi izin Amdal PT Dairi Prima Mineral (DPM).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat dan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja tingkat perusahaan (SPTP) dari 5 desa dan 1 kelurahan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, menggelar aksi damai mendukung investasi pertambangan ke Kantor Bupati dan kantor DPRD Dairi, di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (13/12).

AKSI DAMAI: Ratusan masyarakat Kecamatan Silima Pungga-Pungga melakukan aksi damai ke kantor Bupati dan DPRD Dairi, meminta Bupati dan DPRD mendesak Menteri KLHK, Siti Nurbaya segera keluarkan revisi izin Amdal PT Dairi Prima Mineral (DPM).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kedatangan masyarakat guna meminta Pemkab Dairi dalam hal ini Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dan 35 anggota DPRD Dairi, untuk bersama-sama dengan rakyat mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya segera mengeluarkan addendum izin analisis dampak lingkungan (Amdal) PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Dengan menumpangi belasan mobil, begitu tiba di depan kantor Bupati Dairi, massa langsung bergegas turun dari mobil dan membentangkan puluhan spanduk berisi tulisan dukungan terhadap investasi hadir di Dairi, salahsatunya perusahaan tambang timah hitam dan seng dibawah bendera PT Dairi Prima Mineral.

Koordinator aksi juga Sekretaris SPTP, Edi Banurea mengatakan,  tadinya aksi akan diikuti sekitar 1.500 orang.  “Karena saat ini dimasa pandemi Covid-19, massa dikurangi hanya sekitar 900 orang,”sebut Edi.

Orator aksi, Dermanto Simangunsong, Romulus Tambunan, Junedi Cibro juga Ketua SPTP dan Damaris Boangmanalu dan lainya, secara bergantian menyampaikan orasi di Kantor Bupati dan DPRD. Mereka mengatakan, mayoritas masyarakat kecamatan Silima Pungga-Pungga mendukung investasi dilakukan PT DPM di daerah mereka.

Dermanto mengatakan, jika ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang, menolak investasi PT DPM, itu hoax dan tidak benar. Masyarakat menerima kehadiran dan investasi yang dilakukan PT DPM.

“Karena kami yakin dengan kehadiran investasi, maka daerah kami akan maju, kesejahteraan masyarakat meningkat dan lowongan pekerjaan tersedia untuk anak-anak kami,”ucap Dermanto sembari menegaskan investasi dilakukan PT DPM sudah terbengkalai selama 20 tahun.

Menurutnya, jika PT DPM tidak segera berproduksi, sangat merugikan warga sekitar. Sebab, masyarakat 5 desa dan 1 kelurahan sudah menyerahkan areal pertanian mereka untuk lahan konsesi PT DPM.

Hal senada dikatakan Damaris Boangmanalu, salah seorang ibu rumahtangga yang ikut dalam aksi itu menyampaikan, bahwa areal ladangnya sudah dibebaskan kepada PT DPM dengan perjanjian anaknya bekerja di perusahaan pertambangan itu.

Ia sudah lama menunggu, namun PT DPM tak kunjung berproduksi karena tertahan revisi izin Amdal. Ia meminta Pemkab Dairi dan DPRD Dairi supaya mendesak Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengeluarkan izin Amdal PT DPM.

Masih kata Dermanto Simangunsong, akibat lambatnya izin PT DPM keluar, Kabupaten Dairi kehilangan pendapatan perkapita sekitar Rp240 miliar per tahun.

Artinya, jika uang itu berputar di Dairi, maka kesejahteraan masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) termasuk anggota DPRD akan bertambah. Untuk itu pihaknya meminta supaya Pemkab Dairi dan DPRD Dairi, segera menyuarakan aspirasi mereka ke pemerintah pusat suapaya secepatnya mengeluarkan izin PT DPM supaya segera berproduksi.

Massa juga meminta supaya Pemkab Dairi dan DPRD Dairi, melakukan tindakan tegas kepada LSM yang menolak dan menghambat investasi. Jika mereka tidak memiliki legalitas, supaya diselidiki. Karena LSM penolak investasi tersebut, tidak mau diajak diskusi. “Mereka sudah terlalu jauh mencampuri dan selalu mengatasnamakan masyarakat menolak tambang, padahal faktanya tidak demikian,” tandasnya.

Di Kantor Bupati, masyarakat diterima Penjabat Sekda, Budianta Pinem didampingi Asisten Pemerintahan, Jonni Hutasoit. Budianta mengatakan, pada dasarnya pemerintah sangat mendukung investor masuk ke Dairi termasuk PT DPM. “Jadi bila saat ini, izin belum dikeluarkan KLHK kemungkinan ada yang masih harus diteliti dan analisis,”kata Budianta.

“Kami minta masyarakat bersabar. Pemerintah pasti menginginkan masyarakat sejahtera, untuk itu kami meminta agar aspirasi disampaikan tertulis sehingga Pemkab Dairi bisa meneruskan ke KLHK supaya segera ditindaklanjuti,”tambahnya.

Sementara di gedung DPRD, masyarakat diterima Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Wanseptember Situmorang dan anggota DPRD, Hadi Suarno Panjaitan, Hendra Tambunan, Juangga Silaban, Nasib Marudur Sihombing serta Togar Pasaribu.

Sabam menegaskan, DPRD sangat mendukung aksi masyarakat menerima kehadiran investasi di Dairi termasuk PT DPM. “Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, bulan Desember ini sebanyak 35 anggotq DPRD Dairi akan berangkat ke Jakarta menemui Menteri KLHK, Siti Nurbaya, meminta agar ijin PT DPM segera diterbitkan,”ungkap Sabam.

Menurut Sabam, kehadiran PT DPM akan lebih banyak membawa dampak positif dari pada dampak negatifnya bagi kesejahteraan masyarakat Dairi. Aksi damai dilakukan masyarakat dan SPTP itu, berjalan baik.

Usai berorasi di kantor Bupati dan DPRD, peserta aksi secara bersama-sama membersihkan sampah. Massa pun membubarkan diri dengan tertib dan dibawah pengawalan anggota Polres Dairi. (rud/han)

Penurunan Jumlah Kasus, Vaksinasi, dan 3T Jadi Indikator, Bobby: Medan Sudah Level 1

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengklaim, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Medan sudah turun dari level 2 ke level 1. Hal itu dikatakan Bobby saat dirinya menjadi narasumber Podcast dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong di Medan, Minggu (12/11) sore.

Pada podcast yang disiarkan streaming di Medsos dan YouTube tersebut, Bobby banyak berbicara soal upaya pencegahan Covid-19 di Kota Medan. “Benar, Medan baru saja masuk level 1 PPKM. Ada beberapa indikator dan sudah penuhi syarat. Terutama paling tinggi indikator testing harian kita penuhi syarat, vaksinasi lansia juga sudah terus dilakukan. Kita komitmen tingkatkan vaksinasi lansia di 60 persen,” kata Bobby.

Bobby mengaku, pihaknya mengalami kesulitan dalam meningkatkan vaksinasi lansia. Sebab, banyak Lansia yang mengidap penyakit bawaan atau komorbid. Namun, Bobby mengaku jika pihaknya terus melakukan berbagai cara untuk memaksimalkan vaksinasi Lansia di Kota Medan, salah satunya dengan konsep Medical Tourism.

“Kita hadir lebih dekat kepada masyarakat untuk vaksin. Misalnya kalau akhir pekan banyak masyarakat berlibur ke hotel-hotel atau tempat wisata, maka di sana kita hadirkan pelayanan vaksinasi. Di situ kita berikan juga vaksin kepada Lansia. Jadi kita benar-benar kejar target agar vaksinasi Lansia di atas 60 persen,” ujarnya.

Tak cuma itu, terang Bobby, Pemko Medan berupaya agar menyediakan banyak lokasi vaksinasi yang memudahkan para lansia untuk divaksinasi. “Intinya, kita hadir di banyak tempat yang memudahkan masyarakat untuk vaksin, terutama Lansia. Fasilitas untuk vaksin juga kita perbanyak, kita pantau juga di PeduliLindungi. Medical Tourism hadir di beberapa tempat, itu untuk upaya serius Pemko Medan tuntaskan kasus Covid-19,” terangnya.

Bobby pun mengatakan, penurunan kasus aktif Covid-19 di Kota Medan bisa terjadi berkat semangat kolaborasi yang dijalin Pemko Medan dengan semua pihak, apakah itu dengan stakeholder maupun dengan masyarakat Kota Medan sendiri. Berhasilnya Kota Medan menurunkan level PPKM menjadi level I, juga tidak terlepas dari tingginya testing dan tracing yang dilakukan Pemko Medan setiap harinya.

Sementara itu, terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nararu), Bobby Nasution mengaku akan menggandeng tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk ikut menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dimanapun berada. “Kami selalu berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar mau membantu Pemko Medan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya menerapka prokes, sebab tokoh masyarakat dan tokoh agama ini suaranya masih sangat didengarkan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan dr Mardohar Tambunan M.Kes mengatakan, Pemko Medan telah berhasil melakukan sejumlah capaian indikator yang dikeluarkan Kemenkes RI. Diantaranya kasus konfirmasi, rawat inap dan kematian yang merupakan indikator transmisi komunitas di Kota Medan hingga menyebabkan Kota Medan berada dalam level tingkat 1 dengan persentase nol koma.

Mardohar mengatakan, indikator kapasitas respon juga masuk dalam kategori memadai, yakni testing, tracing dan treatment (3T). Sedangkan indikator ketiga yang membuat Kota Medan layak menyandang PPKM Level 1, adalah karena capaian vaksinasi Covid-19 yang sudah di atas 80 persen untuk dosis pertama. Sedangkan capaian untuk vaksinasi Lansia, sudah di atas 50 persen dengan target 60 persen. 

“Dari indikator yang kita dapatkan langsung dari Kemenkes, ya kita sudah level 1. Cuma kalau dari pengumuman Mendagri per dua pekan, kita masih level dua. Jadi pengumuman rutin dua pekan ke depan kalau indikator itu bisa kita pertahankan, maka kita akan diumumkan masuk Level 1 PPKM. Maka itu saya harapkan semua lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga agar tidak ada lonjakan kasus baru,” ungkap Mardohar Senin (13/12).

Untuk mencapai target vaksinasi Lansia, Bobby Nasution telah memerintahkan seluruh pihak terkait agar mendekatkan diri ke masyarakat. Untuk itu, lahirlah program Medical Tourism. Artinya pada wilayah-wilayah yang banyak dikunjungi masyarakat, disitu lah disediakan fasilitas vaksinasi secara gratis, aman dan nyaman. 

“Vaksinasi Lansia kendalanya adalah komorbid atau penyakit bawaan. Namun akan terus kita massifkan dengan konsep Medical Tourism. Di stay cation atau hotel-hotel, tempat-tempat usaha, disitu kita hadirkan fasilitas vaksinasi. Jadi itu akan mempercepat kita mencapai target,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari ST, tetap mengimbau masyarakat Kota Medan untuk tetap menjaga prokes meskipun status PPKM Kota Medan di klaim telah turun ke Level PPKM Level I. “Tidak ada alasan bagi kita untuk tetap menjaga prokes. Alhamdulillah kalau saat ini Kota Medan sudah turun ke Level 1, tapi mohon untuk tetap menjaga prokes supaya kondisi ini bisa terus membaik,” kata Sudari kepada Sumut Pos, Senin (13/12).

Sudari pun memberikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution yang telah mampu menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Ini sebuah bukti kerja keras dari pak wali untuk terus menekan angka Covid-19 di Kota Medan. Begitupun kita akan terus ingatkan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk meningkatkan angka vaksinasi lansia di Kota Medan,” tutupnya.(map)

Tertinggi di Sumatera, Sumut Kabagian Rp59,77 Triliun dari APBN 2022, Gubsu Cemburui Aceh

PENYERAHAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (13/12). Pada kesempatan itu, Edy ingin tahun depan DIPA disalurkan ke Sumut sebesar Rp150 triliun.istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatra Utara kebagian alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp59,77 triliun. Adapun total Rp59,77 triliun itu terdiri dari Alokasi Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp19,92 triliun atau 2,11 persen dari Belanja Pemerintah Pusat secara Nasional. Kemudian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp39,85 triliun atau 5,18 persen dari TKDD secara nasional.

PENYERAHAN: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyerahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022 kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (13/12). Pada kesempatan itu, Edy ingin tahun depan DIPA disalurkan ke Sumut sebesar Rp150 triliun.istimewa/sumu tpos.

“Ini (Rp59,77 triliun) terbesar se-Sumatera,” kata Plt Kepala Kanwi Ditjen Perbedaharaan Provinsi Sumut, Syafriadi pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan TKDD Tahun 2022 Provinsi Sumut, oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (13/12).

Meski terbesar se-Sumatera, namun Gubsu Edy Rahmayadi justru cemburu dengan alokasi TKDD Provinsi Aceh yang menerima Rp32 triliun. Pasalnya, dari sisi jumlah penduduk, kata Edy, seharusnya Provinsi Sumut mendapatkan alokasi anggaran yang jauh lebih besar dari Aceh.

“Pak Syafriadi, kalau sekarang ini Aceh bisa dapat Rp32 triliun, saya Sumut Rp39,85 triliun. Penduduk dia (Aceh) populasinya 5 juta, saya populasinya 15 juta. Rasanya bapak harus memperjuangkan Sumut ini,” pinta Edy.

“Makanya kalau dibagikan satu satu uang begitu, yang (penduduknya) 5 juta itu kaya duluan daripada kami yang 15 juta,” sambung Edy.

Perihal minimnya alokasi anggaran pusat ke Sumut tersebut, menurut Edy, sudah disuarakannya ke berbagai pihak di pusat, seperti kepada Menteri Keuangan dan bahkan kepada Presiden RI, Joko Widodo. “Sumatera Utara ini saya beritahu kepada semua yang hadir, TNI, Polri semua. Sumatera Utara itu bukan kaleng-kaleng, uangnya besar. Hitungan saya sampai Rp575 triliun uang Sumatera Utara ini,” ujarnya.

Pada sesi konferensi pers usai penyerahan DIPA, saat ditanya wartawan, berapa nilai anggaran yang dimintanya ke pusat, Edy menyebut Rp150 triliun. “Kalau yang kita minta idealnya Sumut itu sampai Rp150 triliun dalam satu tahun,” tegasnya.

Namun nyatanya, Sumut hanya menerima Rp39,85 triliun. “Untuk itu, ini yang kita perbandingkan, kenapa Aceh sampai Rp32 triliun? Apakah karena dia (Aceh) punya dana otonomi khusus (otsus) di situ? Sumut kan tidak. Sehingga relatif dekat Rp32 triliun dan Rp39 triliun,” jelasnya. “Kalau korelasinya dihitung, ini populasi dalam penterjemahan undang-undang dalam rangka dana, ini yang perlu nanti kita pertimbangkan,” tandas Edy.

Sebelumnya, dalam paparannya, Gubsu menyampaikan beberapa hal terkait perkembangan pengelolaan pemerintah hingga kondisi pertumbuhan berbagai bidang, serta target capaian pada tahun mendatang, terutama pertumbuhan ekonomi, dimana posisinya sempat berada pada level minus (-3,49%) di 2020 dan 3-4% per November 2021. Adapun peningkatannya diupayakan mencapai 4-5% di anggaran 2022.

“Target kita Sumatera Utara yang pertama adalah masalah pendidikan, kesehatan, pertanin dan infrastruktur. Jika yang lalu (awal pandemi Covid-19) kita alihkan untuk refocusing anggaran, sekarang ini kita hidupkan kembali (upaya pertumbuhan ekonomi), dengan dana Rp39 triliun yang sebagian terurai di kabupaten/kota hingga dana desa di seluruh Sumatera Utara,” jelas Edy.

Untuk tahun depan, lanjut Gubernur, pembangunan pertanian (pangan) masih menjadi prioritas Pemprov dalam hal meningkatkan perekonomian masyarakat. Sebab menurutnya, sektor ini termasuk yang dinilai mampu bertahan di tengah pailitnya ekonomi global saat pandemi Covid-19 melanda dunia.

Sedangkan upaya menggenjot laju pertumbuhan ekonomi, Edy meminta pemerintah kabupaten/kota seluruhnya untuk aktif dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan hingga pembinaan UMKM, mengelola secara maksimal sumber daya perekonomian yang potensial di daerah masing-masing, seperti pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan hingga pariwisata.

Dalam hal ini, dukungan Pemprov sebagai tangung jawab guna mempermudah akses distribusi bagi masyarakat, adalah memrogramkan pembangunan jalan provinsi sepanjang 450 km di 2022 dengan anggaran Rp2,7 triliun, dimana kondisinya masuk kategori rusak berat. “Namanya ada dana tahun jamak yang didahulukan dan dikerjakan di 2022. Nanti kita bayar secara bertahap menggunakan APBD kita. Ini cukup panjang, karena biasanya kita hanya bisa 30 km setiap tahun dari total jalan provinsi 3.000 km,” jelasnya lagi.

Karenanya, kata Gubernur, tahun 2021 harus dijadikan bahan refleksi dalam upaya perbaikan di 2022 mendatang. Terutama proyeksi indikator makro yang harus dicapai sebagai target bersama antara lain pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia (IPM), menurunkan persentase kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, pengendalian inflasi, peningkatan PDRB per Kapita, kualitas kesehatan masyarakat (anak) seperti penanganan gizi buruk dan lainnya.

 ”Ini yang harus sedang kelola bersama. Kita mau Sumut ini menjadi yang terbaik, sebagai ‘bamper’ wilayah Barat Indonesia. Jadi ini setiap bulannya kita kaji satu per satu. Termasuk capaian vaksinasi Covid-19 yang sekarang sudah mencapai 68 persen. Untuk (kabupaten/kota) yang belum (maksimal), nanti vaksinnya kita arahkan ke sana sehingga di akhir tahun terkejar 70 persen,” pungkasnya.

Sementara Plt Kepala Kanwil DJPb Sumut Kemenkeu Syafriadi menjelaskan, alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp19,92 triliun dibagi ke dalam 40 bagian anggaran, dilaksanakan oleh 908 satuan kerja yang disalurkan oleh 11 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut.

Untuk Anggaran TKDD sebesar Rp39,85 triliun dialokasikan kepada 34 pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, dengan irincian untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Rp1,87 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp22,69 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp3,06 triliun, DAK Non-Fisik sebesar Rp7,69 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp131,51 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp4,40 triliun.

“Saya mengingatkan kembali apa yang telah Menteri Keuangan sampaikan, dalam menghadapi ketidakpastian situasi pandemi, APBN tahun 2022 disusun untuk tetap mengantisipasi pandemi yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical namun dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah dan panjang. Pemerintah terus melakukan program Reformasi Struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas, serta mendorong transformasi ekonomi untuk mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi,” sebutnya.

Selanjutnya Gubsu menyerahkan DIPA itu secara simbolik kepada instansi vertikal K/L di Sumut, serta TKDD kepada para bupati/wali kota di Sumut. Namun ada tujuh kepala daerah yang tidak hadir langsung pada acara penyerahan itu. Edy pun tidak bersedia menyerahkan DIPA itu kepada tujuh daerah, lantaran bupati dan wali kotanya tidak hadir dengan tanpa alasan jelas. (prn)

Majelis Taklim Muslimah Puri Zahara 2 Berhasil Ubah Sampah jadi “Emas”

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di zaman yang serba modern ini, sampah masih menjadi momok atau masalah yang tak kunjung terselesaikan. Dengan estimasi jumlah penduduk sekitar 2,3 juta jiwa, Kota Medan menghasilkan 2.000 ton sampah per hari. Artinya, satu warga menghasilkan antara 0,7 – 0,9 kilogram sampah per hari.

Dari sisi lingkungan, sampah sebanyak itu bisa menjadi sumber masalah kesehatan. Namun, dari kacamata ekonomi sampah sebanyak itu bisa jadi uang, atau bernilai ekonomi.

Seperti yang dilakukan Majelis Taklim Muslimah komplek Puri Zahara 2, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Mereka membuat program bank sampah dengan motto: “Mengubah Sampah Menjadi Emas”.

“Kegiatan bank sampah kami lakukan satu kali setiap bulannya, biasanya di pekan pertama. Alhamdulillah sudah sekitar 100 warga yang ikut berpartisipasi dalam program bank sampah ini. Sudah banyak warga yang mendapatkan “emas” dari sampah yang ditukar setiap bulannya,” kata Jamalia Patimura SHut, selaku koordinator bank sampah kepada wartawan, kemarin.

Menurut Jamalia, pihak pemerintah kota dalam hal ini kecamatan dan kelurahan, juga memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program bank sampah yang mereka laksanakan.

Ketua Majelis Taklim Muslimah Puri Zahara 2 Popie Susanty SIKom MSi mengatakan, selain program bank sampah, mereka juga memiliki program unggulan lainnya, seperti kajian rutin setiap Hari Sabtu, Sekolah Mutiara Quran (SMQ), Tahsin Al Quran. “Untuk SMQ peserta tidak hanya datang dari warga komplek Puri Zahara 2 saja, tetapi juga datang dari luar Komplek Puri Zahara 2,” ungkapnya.

Selain itu, Majelis Taklim Muslimah Puri Zahara 2 juga memiliki program unggulan lain yaitu program kesehatan. Program ini memberikan ilmu tentang kesehatan melalui kajian langsung dan webbinar. Kegiatan biasanya dilakukan setiap 2 bulan sekali, dengan koordinator dr Farida Anna Fauzi MKes.

Masih lanjut Popie, bidang kreativitas saat ini sedang memulai program latihan Qasidah yang diikuti para ibu Komplek Puri Zahara 2. “Program ini wujud kepedulian Majelis Taklim Muslimah terhadap seni budaya Islam khususnya sholawat dan lagu-lagu Islam. Penanggung jawab kegiatan ini langsung dipegang Wakil Ketua Majelis Taklim Muslimah, Dina Octavia SSos MIKom. (adz)

Sidang Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Mantan Kades Tanjungpulo Dituntut 4,5 Tahun Penjara

TUNTUTAN: Daniel Sitepu eks Kades Tanjung Pulo, terdakwa korupsi DD dan ADD menjalani sidang tuntutan secara virtual, Senin (13/12). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Pulo Kabupaten Karo, Daniel Sitepu dituntut jaksa selama 4 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), yang merugikan negara Rp404 juta, dalam sidang virtual, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (13/12). 

TUNTUTAN: Daniel Sitepu eks Kades Tanjung Pulo, terdakwa korupsi DD dan ADD menjalani sidang tuntutan secara virtual, Senin (13/12). agusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mora Sakti menyatakan dalam nota tuntutannya, terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) b UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Daniel Sitepu dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan,” ujarnya. 

Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp404 juta, dengan ketentuan dalam waktu satu bulan setelah putusan terdakwa tidak mampu membayar maka harta bendanya disita dan dilelang untuk negara. 

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun,” tegasnya. 

Menurut JPU, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, terdakwa belum mengganti kerugian negara. ”Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dipidana,” pungkasnya. 

Usai mendengarkan tuntutan, Majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan. 

Mengutip surat dakwaan, terdakwa Daniel menyelewengkan DD dan ADD Tahun Anggaran 2018 dan 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 404.686.575. Terdakwa diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum yakni tidak menyetorkan pajak pengeluaran belanja desa.

Terdakwa menggunakan belanja desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Kas (RAK) TA 2018 dan 2019. Tidak mengembalikan sisa uang (Silpa) ke kas Desa TA 2018 dan 2019, membuat bukti-bukti pengeluaran yang tidak lengkap dan tidak sah TA 2019. Terdakwa tidak mengembalikan sisa kelebihan pembayaran TA 2019. Terdakwa menyerahkan dokumen laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk ditandatangani oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. (man/azw)

Motif Pembacokan Penarik Betor karena Cemburu

DIAMANKAN: Pembacok penarik becak bermotor diamankan personel Polsek Tanjungmorawa, Minggu (12/12). 

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pria berinisial AS (36), warga Tanjungnorawa, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena membacok pria berinisial ED. AS membacok ED yang dinilai mengganggu istrinya.

DIAMANKAN: Pembacok penarik becak bermotor diamankan personel Polsek Tanjungmorawa, Minggu (12/12). 

“Betul,” kata Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12).

Firdaus menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/12). Korban berinisial ED dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah parang hingga luka-luka.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri, luka sayat pada bagian jari manis tangan sebelah kanan,” jelas Firdaus.

Firdaus menuturkan pembacokan itu berawal saat korban sedang membawa becak motor (betor) miliknya dan melintas masuk ke sebuah gang. Sementara pelaku berjalan kaki dari arah berlawanan.

Sewaktu posisinya dekat dengan korban, pelaku langsung mengayunkan parang miliknya ke arah korban hingga terjatuh. Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan jari manis tangan kanan korban.

Korban selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan pertama. AS kini menjalani proses pemeriksaan di bawa ke Polsek Tanjungmorawa.

Firdaus menyebutkan peristiwa itu terjadi diduga karena pelaku cemburu jika istrinya pernah diganggu. “Betul. Pernah diganggu,” ujar Firdaus. (dtk/azw)

Sidang Korupsi Rugikan Negara Rp230,6 Juta, Kepala Kantor Pos Natal Didakwa Transaksi Fiktif

DAKWAAN: Kepala Kantor Pos Cabang Natal, Muhammad Syahrin terdakwa kasus korupsi menjalani sidang dakwaan secara virtual, Senin (13/12). agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Pos (Kapos) Cabang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Syahrin, menjalani sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (13/12). Syahrin didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa transaksi fiktif, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp230.653.21. 

DAKWAAN: Kepala Kantor Pos Cabang Natal, Muhammad Syahrin terdakwa kasus korupsi menjalani sidang dakwaan secara virtual, Senin (13/12). agusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daniel Setiawan Barus, perbuatan terdakwa lakukan di tahun 2017. Terdakwa dinilai,  telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara lewat modus transaksi fiktif dan menarik uang pensiun.

“Bermula dari laporan Manager Audit Kantor Pos Padangsidimpuan, saksi Hotber Gultom yang mengatakan kepada saksi Dedi Suhaimi ada transaksi yang mencurigakan di Kantor Pos Cabang Natal sehingga dikirimkan surat yang merintahkan untuk dilakukan pengosongan kas di Kantor Pos Cabang Natal,” kata JPU di hadapan Hakim Ketua As’ad Rahim Lubis.

Tetapi ternyata, Kantor Pos Cabang Natal tidak ada melakukan pengiriman uang kas ke Kantor Pos Padangsidimpuan sehingga pada April 2017 saksi Dedi Suhaimi selaku Kepala Kantor Pos Padangsidimpuan dan saksi Muhammad Rahmagi Hasan melakukan pemeriksaan ke Kantor Pos Cabang Natal.

“Dari pemeriksaan ditemukan terdapat kekurangan kas Kantor Pos Cabang Natal. Selanjutnya dari pemeriksaan tersebut saksi Dedi Suhaimi memerintahkan terdakwa membuat Surat Kuasa Pengalihan Hak dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab,” kata JPU.

Dari situ diketahui, kekurangan kas tersebut diantaranya, daftar pemeriksaan kas, daftar pemeriksaan benda pos dan benda materai. Tidak hanya itu, di hari yang lain juga ditemukan kekurangan kas Kantor Pos Cabang Natal. 

JPU melanjutkan, setelah dilakukan  pemeriksaan di Polres Mandailing Natal, terdakwa mengakui perbuatannya dilakukan dengan cara melakukan transaksi pengiriman layanan Weselpos Cash to Account prima BCA tanpa uang tunai (non cash), pada 5 April 2017. “Terdakwa menghubungi staf kantor Pos Cabang Natal yaitu saksi Putra Darmawan Nasution untuk melakukan transaksi pengiriman layanan Weselpos Cash to Account Prima BCA sebanyak 9 transaksi,” urai JPU.

Kesembilan transaksi itu, dimaksudkan untuk pengembalian uang yang telah dipinjamkan oleh saksi Denni Sanjaya kepada terdakwa untuk menutupi kas Kantor Pos Cabang Natal karena sebelumnya terdakwa pada bulan Maret 2017 sampai dengan 5 April 2017 telah menggunakan uang kantor Pos Cabang Natal untuk kepentingan terdakwa.

JPU juga menguraikan, selain melakukan transaksi fiktif, terdakwa juga melakukan penarikan uang pensiun atas nama saksi Nisma Rao, sebesar Rp1.896.800, dilakukan terdakwa setiap bulannya sebesar Rp237.100 sejak bulan Agustus 2016 sampai dengan bulan Maret 2017.

Berdasarkan laporan hasil audit investigasi perhitungan ulang kerugian perusahaan akibat kecurangan yang dilakukan Terdakwa di Kantor Pos Cabang Natal tahun 2017 terdapat kerugian perusahaan akibat kecurangan yang dilakukan terdakwa selama menjabat Kepala Kantor Pos Cabang Natal sebesar Rp230.653.211.

Menurut JPU, perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. Usai mendengarkan dakwaan, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan empat orang saksi. (man/azw)