25.6 C
Medan
Tuesday, January 20, 2026
Home Blog Page 2972

Sergai dan Tebingtinggi Kerja Sama Tingkatkan Perekonomian

MOU: Bupati Sergai Darma Wijaya menandatanganui MoU dengan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan peningkatan perekonomian.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menjalin kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtiinggi.

MOU: Bupati Sergai Darma Wijaya menandatanganui MoU dengan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan peningkatan perekonomian.SOPIAN/SUMUT POS.

“MoU ini guna menunjang kemajuan antara daerah yang saling berbatasan. Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama kedua belah pihak ini, kita semua berharap perekonomian kedua daerah semakin meningkat dan masyarakat tentunya makin sejahtera,” kata Bupati Sergai Darma Wijaya usai melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan di Pondok Bagelen Tebingtinggi, Selasa (2/11).

Lebih lanjut disampaikan Bupati Sergai Darma Wijaya, kesepakatan ini akan terus berlanjut dengan jalinan kerja sama antar OPD. Mengingat, potensi yang dimiliki Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sangat banyak, tentu harus dilakukan kolaborasi dengan daerah lain agar pengelolaan potensi yang kita miliki semakin maksimal. “Dengan kerja sama antar OPD, maka akan semakin meningkat pula perekonomian masyarakat,”kata Darma Wijaya.

Sebelumnya, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengemukakan  bahwa kesepakatan ini adalah lanjutan dari MoU yang pernah dilakukan pada 5 tahun lalu. Dengan adanya kesepakatan ini, kedua daerah bisa saling membantu mendongkrak sekaligus mengembangkan ragam potensi yang ada di daerah masing-masing.

“Sergai punya potensi yang kuat di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, serta pariwisata. Oleh karenanya, kami harap Tebingtinggi sebagai kota jasa dan perdagangan bisa berkolaborasi dengan Sergai,” ucapnya.

Seperti halnya bidang UMKM, sebut Umar, jika Kota Tebingtinggi punya sekitar 15.600 pengusaha UMKM yang bisa berkolaborasi dengan Sergai terkait bahan baku. “UMKM ini membutuhkan barang ataupun bahan baku yang kita harapkan dipasok dari Sergai. Kami juga sedang menggalakkan keikutsertaan UMKM di pasar digital,” ungkapnya.

Tak hanya itu, soal infrastruktur, Umar Zunaidi berharap sinergitas dengan Pemkab Sergai bisa harmonis agar ruas jalan di Sergai yang terhubung dengan jalan kota bisa ditingkatkan lebih baik lagi. (ian/han)

Dugaan Pemalsuan Tandatangan Penerbitan SKBB, Kades Parbuluan VI Dairi Polisikan Perangkat Desa

TERANGKAN: Kades Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Dairi, Jabengar Sihotang menerangkan Laporan Polisi terkait dugaan pemalsuan tandatangan oleh perangkat desa.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa (Kades) Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jabengar Sihotang, melaporkan perangkatnya, RN ke Polres Dairi dugaan pemalsuan tandatangan penerbitan surat keterangan berkelakuan baik (SKBB) persyaratan pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) salahsatu bakal calon (Balon) Kades.

TERANGKAN: Kades Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Dairi, Jabengar Sihotang menerangkan Laporan Polisi terkait dugaan pemalsuan tandatangan oleh perangkat desa.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kepala Desa Parbuluan VI, Jabengar Sihotang kepada wartawan di Sidikalang, Selasa (2/11) menerangkan, RN perangkat desa Parbuluan VI sebagai Kepala Urusan (KAUR) Perencanaan diduga memalsukan tandatangan saya dalam penerbitan SKBB persyaratan pengurusan SKCK salahsatu Balon Kades Parbuluan VI yang juga orangtuanya yakni PN.

“RN saya laporkan sesuai Laporan Polisi Nomor :  LP/B/400/X/2021/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara, tanggal 22 Oktober 2021,” ucap Kades.

Lanjut Jabengar, dugaan pemalsuan tandatanganya diketahui setelah PN mendaftar sebagai Balon Kades ke panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Parbuluan VI, tanggal 18 Oktober 2021.

Dimana, salahsatu persyaratan pendaftaran Balon Kades harus ada SKCK. Dan untuk pengajuan pengurusan SKCK, harus ada SKBB yang diterbitkan Kepala Desa. Lalu, dia mengingat tidak pernah menerbitkan SKBB Balon Kades atas nama PN selaku orangtua RN, tetapi sudah memiliki SKCK. Dan Balon Kades atas nama PN belum pernah mengurus/mengajukan SKBB.

Menurut Jabengar, dia hanya menerbitkan 2 SKBB atas nama Pangihutan Sijabat dan dia sendiri, Jabengar Sihotang karena maju kembali dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 106 desa, tanggal 25 November 2021 mendatang.

Masih kata Jabengar, setelah mencurigai dan mengetahui tandatangannya dipalsukan, Jabengar menghubungi pihak Polsek Parbuluan. Tetapi, tidak mendapatkan jawaban memuaskan. Selanjutnya, tanggal 19 Oktober 2021, Jabengar mendatangi Polsek Parbuluan untuk memastikan pemalsuan dimaksud.

Ketika dugaan pemalsuan tandatangannya terbongkar, tanggal 21 Oktober 2021, RN mendatangi rumah Jabengar. RN mengaku bersalah karena sudah menandatangani SKBB orangtuanya, dan memalsukan tandatangan Kades Parbuluan VI. “Saya datang ke sini untuk meminta supaya diganti,” ucap Jabengar menirukan perkataan RN.

Mendengar pengakuan RN, lalu Jabengar mengatakan, saya menjawab bukan segampang itu lagi bisa saya lalukan. Karena dugaan pemalsuan tandatangan itu juga saya peroleh informasi dari masyarakat.

Dan tanggal 22 Oktober 2021, RN resmi saya laporkan, ucap Jabengar. Jabengar mengaku, sudah melayangkan surat keberatan kepada P2KD terkait dugaan pemalsuan tandatanganya.

Ia berharap, Polres Dairi segera menindaklanjuti laporanya serta mengusut sampai tuntas. Begitu juga P2KD Parbuluan VI serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Dairi, supaya cermat meneliti berkas diajukan Balon Kades yakni PN, sehingga Pilkades Parbuluan VI berjalan dengan baik.

Terpisah, Kadis Pemdes Dairi, Junihardi Siregar dikonfirmasi, Selasa (2/11) mengaku, secara resmi belum menerima laporan/surat keberatan Kepala Desa Parbuluan VI. Tetapi, Junihardi mengaku secara lisan sudah mendengar masalah itu dilaporkan ke Polisi terkait dugaan pemalsuan tandatangan dimaksud.

Menurut Junihardi, persoalan itu dalam proses pengurusan SKCK yang diduga bermasalah. Sehingga sudah diranah hukum, jika memang proses pengurusanya bermasalah, Polisi bisa menarik SKCK yang sudah diterbitkan. “Dengan demikian, P2KD bisa membuat tindakan terkait kelengkapan berkas sebagai persyaratan Balon Kades,” ujar Junihardi Siregar. (rud/han)

Grab dan TP PKK Sumut ‘BERSATU Untuk Indonesia’, Salurkan Paket Sembako, Alat Kesehatan, dan Peralatan Sekolah

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Grab bersama Tim Penggerak PKK Sumatera Utara menyalurkan bantuan 143 paket sembako, 63 paket alat sekolah kepada anak dengan HIV/AIDS, dan 63 alat kesehatan kepada sejumlah SMA Negeri di Sumatera Utara (Sumut) yang sebelumnya sudah diberikan secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi Sumut.

.Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Nawal Lubis bersama Region Manager of North-South Sumatera, Grab Indonesia, Gusti Sartono memberikan bantuan paket berupa alat sekolah.(ist)

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyaluran donasi kampanye nasional Grab yaitu ‘BERSATU Untuk Indonesia’. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat membantu pemerintah Indonesia dalam memperkuat penanganan pandemi di berbagai kota di Indonesia.

Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Nawal Lubis menjelaskan pihaknya sangat
bersyukur dan mengapresiasi dukungan Grab bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.

“Kami percaya bahwa setiap anak adalah anugerah, tidak terkecuali dengan anak-anak kami para penyandang HIV/AIDS (ADHA),” ucap Nawal dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11).

Istri Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengungkapkan rasa senang bisa berada ditengah-tengah mereka saat ini, untuk bisa bernyanyi dan bermain bersama-sama. Pemberian alat kesehatan pun diharapkan dapat membantu sekolah dalam menghadapi kelas tatap muka.

“Pesan saya kepada anak-anak yang saya banggakan, teruslah rajin belajar dan raihlah cita cita setinggi- tingginya. Kami berharap semoga dukungan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak di tengah pandemi,” jelas Nawal.

Sementara itu, Region Manager of North-South Sumatera, Grab Indonesia, Gusti Sartono mengatakan misi GrabForGood mendorong kami untuk selalu memberikan dampak positif kepada masyarakat Indonesia, termasuk dalam era pandemi ini.

“Grab sangat senang dapat turun langsung untuk menyalurkan bantuan dari kampanye ‘BERSATU Untuk Indonesia’,” tutur Gusti.

Gusti mengatakan pihaknya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah berpartisipasi dalam program donasi Bersatu.

“Kami berharap melalui donasi yang diberikan dapat kembali meningkatkan kesehatan dan juga pemulihan ekonomi masyarakat Sumatera Utara,” tandasnya.(gus)

Atasi Banjir di Medan, Pintu Kanal Titi Kuning Segera Dipotong

SOLUSI: Wali Kota Medan Bobby Nasution dan BWS Sumatera II, akan memanfaatkan kanal Titi Kuning mengatasi banjir di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan tengah serius menangani banjir yang merendam 5 Kecamatan di Kota Medan akibat meluapnya Sungai Deli dan Sungai Babura pada Minggu (31/10) dini hari yang lalu. Salah satunya, dengan memfokuskan rencana pengembalian fungsi Kanal Titi Kuning di Kota Medan dengan cara memotong Pintu Kanal yang dinilai terlalu tinggi sehingga menghambat air masuk ke dalam kanal.

Kanal Titi Kuning, Medan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan Benny Iskandar ST MT, mengatakan, Pemko Medan tengah berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai (BWS) dalam menyelesaikan masalah tersebut segar bertahap. “Saat ini Pemko Medan terus berkoordinasi dengan BWS agar pintu kanal Titi Kuning bisa difungsikan. Pintu kanal itu terlalu tinggi, sehingga harus menunggu debit air betul-betul tinggi dulu baru air bisa masuk ke kanal. Nanti pintu kanal ini akan dipotong, agar nantinya tidak perlu menunggu debit air tinggi dulu baru air bisa masuk kanal,” ucap Benny, Selasa (2/11).

Dikatakan Benny, pemotongan Pintu Kanal Titi Kuning kemungkinan akan dilakukan di tahun depan. Pihaknya pun sedang berkomunikasi dengan BWS, agar dapat dikerjakan paling lama awal tahun depan.

“Itu anggarannya ada di BWS dan nanti BWS yang akan mengerjakannya. Ini sedang terus dikomunikasikan supaya bisa segera dikerjakan. Sebab aelain pintunya yang berukuran kecil, penahannya juga terlalu tinggi, jadi perlu dipotong,” ujarnya.

Kata Benny, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah meminta agar dibuat kolam resapan di lahan kosong pada sisi Kanal Titi Kuning.”Setelah itu nanti jadi, baru diketahui mana-mana saja daerah yang benar-benar masih berada di atas permukaan air kalau hujan, karena memang sebagian permukiman kita itu kan bukan di lahan yang untuk permukiman sebenarnya. Walaupun banyak juga yang di wilayah permukiman, tapi airnya yang sudah naik,” terangnya.

Benny menegaskan, bahwa selain pemotongan Pintu Kanal Titi Kuning, Pemko Medan juga terus berkoordinasi dengan BWS untuk menyelesaikan atau menormalisasi 3 Sungai di Kota Medan, yakni Sungai Deli, Sungai Babura, dan Sungai Bedera.”Bahkan kita minta empat, satu lagu kita minta agar dibuatkan Tanggul Rob Belawan juga,” tegasnya.

Dengan adanya pemotongan penahan Pintu Kanal Titi Kuning tersebut, lanjut Benny, ada beberapa wilayah di Kota Medan yang diyakini tidak akan lagi tergenang banjir karena air telah dialirkan ke dalam kanal.

“Daerah yang berada tepat di tepi sungai kemungkinan masih mengambil banjir, tapi yang diatasnya mungkin akan bisa terbebas dari banjir. Nantinya akan dicari solusi untuk mereka yang masih tinggal di tepi sungai, apakah akan dibuatkan rumah susun atau solusi lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra Haris Kelana Damanik ST, mengaku prihatin dengan kondisi Kota Medan yang mengalami banjir beberapa waktu yang lalu. Termasuk wilayah Medan Utara yang kerap terkena luapan air dan banjir rob setiap kali hujan turun meskipun tidak dengan intensitas tinggi.

Ia mengklaim, bahwa banjirnya Kota Medan merupakan bukti buruknya fungsi drainase. Menurut Haris yang merupakan Anggota DPRD Medan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Medan Utara, yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan, banyak warga Medan yang mengalami kebanjiran akibat masih banyaknya drainase di Kota Medan yang tersumbat.

Tersumbatnya parit dikarenakan sedimentasi parit yang sudah ting, ditambah lagi karena saluran parit yang tidak memiliki akses pembuangan.  Untuk itu, Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu meminta Wali Kota Medan untuk segera merealisasikan program penyelesaian banjir. 

“Kita harapkan, Pemko Medan juga fokus dalam perbaikan saluran drainase di Kota Medan. Faktanya, banjir ini sebagai bukti masih buruknya sistem drainase di Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)

TAPD Pemko Diminta Serius Revisi R-APBD 2022

Rudiyanto, Ketua Komisi I DPRD Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Medan untuk dapat bekerja lebih serius, lebih profesional dan lebih terukur dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2022. Hal itu harus dilakukan agar tidak terulang lagi kejadian human eror dalam penetapan KUA PPAS R-APBD Kota Medan di tahun-tahun berikutnya. Pasalnya dengan terjadinya Human Error tersebut, KUA PPAS terpaksa harus di revisi ulang.

Rudiyanto, Ketua Komisi I DPRD Medan.

“Ada terjadi human error dan ini kesalahan yang sangat fatal. Ini akibat kinerja TAPD Pemko Medan yang buruk, sehingga perlu dilakukan lagi pembahasan ulang revisi KUA PPAS, dan dari tadi berjalan secara alot,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Selasa (2/11). 

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu, penyampaian Nota pengantar Wali Kota Medan tentang R-APBD Pemko Medan yang seyogianya berlangsung Selasa (2/11) kemarin terpaksa harus ditunda karena terjadinya human error tersebut.

Atas kejadian itu, Rudiyanto mewakili para koleganya di DPRD Medan mengaku sangat kecewa dan kembali meminta Pemko Medan, dalam hal ini Koordinator TAPD Pemko Medan sekaligus Sekda Kota Medan Wiriaya Alrahman dalam mengurus Kota Medan. 

Ditambah lagi, sejak tahun 2019, Rudiyanto menyebutkan bahwa Sekda Kota Medan tidak pernah hadir bersama tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan dalam membahas APBD Kota Medan.

“Saya dilantik sebagai Anggota DPRD Medan sejak 2019, sampai saat ini Sekda Kota Medan tidak pernah hadir dalam rapat Banggar di DPRD Medan. Padahal, Sekda itu Koordinator TAPD Pemko Medan. Apakah beliau menilai pembahasan ini tidak penting? Saya fikir kita semua merindukan kehadiran beliau dalam Rapat Banggar du gedung DPRD Medan ini,” ujarnya.

Ke depannya, tegas Rudyanto, TAPD Pemko Kota Medan harus dapat lebih berhati-hati dan waspada dalam mengerjakan tugas-tugasnya, sehingga tidak ada kesalahan yang sangat tidak wajar. 

Dijelaskan Rudiyanto, ada beberapa hal yang harus dilakukan revisi dalam KUA PPAS R-APBD 2022 ini, diantaranya alokasi dana pendidikan yang tidak memenuhi Undang-undang yaitu 20 persen, alokasi dana Belanja Tak Terduga (BTT) dan penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Dari hasil konsultasi kunjungan DPRD Medan ke Kemendagri tentang permintaan petunjuk boleh atau tidaknya revisi dilakukan, maka revisi ulang KUA PPAS dapat dilakukan sesuai PP No.12 Tahun 2019 pasal 64 tentang penggelolaan keuangan daerah. Jadi, diperbolehkan adanya revisi dengan kriteria mendesak dan darurat,” pungkasnya. (map/ila)

Ditresnarkoba Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Pemusnahan: Ditresnarkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika, di Mako Ditresbarkoba Polda Sumut, Selasa (2/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) memusnahkan hasil sitaan barang bukti Narkotika dengan berat hampir 1 Kg. Pemusnahan ini dilaksanakan di Mako Ditresbarkoba Polda Sumut, Selasa (2/11), pukul 09.00 WIB.

Pemusnahan: Ditresnarkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika, di Mako Ditresbarkoba Polda Sumut, Selasa (2/11).

Kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan dari Kajati Sumut, Bid Labfor Polda Sumut, Bidpropam Polda Sumut, Bidhumas Polda Sumut dan Perwakilan tersangka serta penasehat hukumnya.

Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji Pamungkas mengatakan, barang bukti Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Periode Juli-Oktober 2021, dengan jumlah 19 kasus, 32 tersangka, yakni 31 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.”Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan adalah, jenis sabu seberat 3.075.76 gram, pil ekstasi sebanyak 110 butir dan ganja seberat 14.877,53 gram,” ujarnya. (dwi/ila)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Kembangkan Literasi Berbasis Inklusi Sosial

BERSAMA: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Dr Adlan, foto bersama di sela-sela kegiatan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan melaksanakan kegiatan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial dimana perpustakaan memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensinya dengan menyediakan sarana perpustakaan untuk mengembangkan literasi, bakat dan keterampilan sehingga dapat meningkatkan kesejateraan masyarakat.

BERSAMA: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Dr Adlan, foto bersama di sela-sela kegiatan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Dr Adlan, SPd, MM saat membuka kegiatan sekaligus menyerahkan buku-buku mengenai Jus Sehat ke Kelurahan Tembung. Beliau juga menyampaikan arahan bahwa kegiatan ini merupakan program Perpustakaan Nasional yakni transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial yang juga harus dilaksanakan di Perpustakaan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Selasa (26/10).

Kegiatan ini dilaksanakan juga untuk mendukung program kerja Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan dan visi misi Walikota Medan melalui Medan Maju yaitu untuk menggerakkan budaya baca melalui taman baca/pojok baca di Kelurahan/Kecamatan.

“Pada tahun ini, kegiatan kami fokuskan untuk berkolaborasi dengan Kelurahan Di Kota Medan. Kita memberikan informasi pada masyarakat kelurahan untuk mengikuti kegiatan inklusi sosial dengan Pembuatan Jus Sehat,” ujarnya.

Tema ini, lanjutnya, sangat penting mengingat pada saat ini diperlukan makanan dan minuman sehat untuk meningkatkan imun tubuh di masa pandemik. Selain itu menambah pengetahuan melalui membaca buku juga dapat mensejaterakan kehidupan sehari-hari mereka apabila pembuatan jus sehat ini mereka kembangkan. “Kegiatan ini akan terus berkelanjutan dengan memberikan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut,” kata Adlan.

Salah seorang peserta merasa senang mendapatkan pelatihan yang sangat bermanfaat ini. Selain mendapatkan ilmu melalui membaca buku di Perpustakaan, juga mendapatkan ilmu kesehatan dan dapat dikembangkan menjadi bisnis rumahan. (ram/ila)

Kesawan City Walk Dibuka 19 November

RAPAT: Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, memimpin rapat membahas dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan berencana untuk membuka kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021. Namun Pemko Medan memastikan, protokol kesehatan (prokes) akan diterapkan secara ketat. Salah satu aturan yang wajib diikuti, seluruh pelaku usaha, karyawan, dan pengunjung yang ada di lokasi KCW wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.

RAPAT: Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, memimpin rapat membahas dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021.

Ketentuan itu ditetapkan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution, diwakili Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Selasa (2/11) di Ruang Rapat I, kantor wali kota.

“Setiap OPD terkait harus mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali Kesawan City Walk ini Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis, semua harus sudah final,” tegas Aulia Rachman dalam rapat yang turut dihadiri Sekda Wiriya Alrahman, perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten, dan pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. 

Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung untuk berjualan di lapaknya masing-masing. Sedangkan untuk lokasi atau lapak yang kosong, akan diisi oleh pelaku UMKM yang baru. Untuk itu, Aulia meminta agar OPD terkait harus segera melakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM. 

“Selain itu, OPD terkait harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk mematuhi prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, tapi setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita, wajib sudah divaksin,” sebutnya.

Pembukaan kembali KCW ini, dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Kota Medan. Sebab saat ini, Kota Medan sudah turun level ke PPKM Level II. Diharapkan kedepannya, Kota Medan dapat semakin membaik sehingga dapat turun ke Level I.

Dalam kesempatan itu, Sekda Wiriya Alrahman menyebutkan, saat ini jumlah kasus baru rata-rata di Kota Medan sudah di bawah 10 kasus per hari. Bahkan tiga hari lalu, jumlah kasus baru dalam satu hari hanya ada 1 kasus. Selain itu, dalam beberapa hari ini juga tidak ada kasus kematian.”Karena itu, penerapan prokes adalah mutlak. Di samping itu, untuk mengontrol keramaian, pintu masuk harus dibatasi. Jangan teledor, karena itu akan mengakibatkan kerumuman,” ucap Wiriya.

Pada rapat itu, Wiriya juga mengingatkan agar seluruh persiapan fisik, ekonomi, dan sosial harus segera dituntaskan sebelum KCW dibuka kembali. Soal genangan air di Jalan A Yani IV saat hujan turun, kebersihan, penerangan, parkir, dan pelaku UMKM, harus dipersiapkan dengan matang dan terukur. 

Wiriya juga menekankan, agar Dinas Perhubungan dapat menata parkir dengan baik dan memastikan tidak ada kutipan parkir bagi pengunjung KCW. ”Jangan sampai kita bilang parkir gratis, nyatanya di lapangan ada pengunjung yang harus membayar uang parkir,” pesan Wiriya.

Wiriya juga mengingatkan agar Dinas Kebudayaan dapat memberikan sentuhan seni budaya yang tidak mengundang kerumunan. Misalnya, menampilkan satu atau dua pemusik tradisional yang bermain secara akustik tanpa panggung.

Di akhir rapat itu, Aulia kembali mengingatkan agar OPD terkait langsung bekerja. Kolaborasi antar OPD, sangat dibutuhkan untuk mematangkan persiapan ini. 

Aulia juga menyatakan, sebagaimana telah dijadwalkan, pada 15 November mendatang akan digelar rapat final untuk mengetahui sejauh mana kesiapan setiap OPD terkait dalam pembukaan kembali KCW ini. ”Jadi pada 15 November nanti, semua sudah fix, termasuk hal-hal yang bersifat teknis,” pungkas Aulia sebelum menutup rapat tersebut. (map/ila)

Tangani Perkara Saling Lapor, Ditreskrimum Poldasu Buka Layanan Hotline

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) membuka layanan Hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor. Layanan Hotline itu, yakni 081287882288 dan layanan 110. “Dalam menangani perkara saling lapor Ditreskrimum Polda Sumut membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11).

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melaporkannya ke kapolsek dan kapolres setempat.

“Silakan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan keatasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres,” imbaunya.

Panca mengaku, pihaknya dan jajaran sangat terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik. Dalam kasus pidana, jelasnya, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklnjuti itu tergantung proses penyelidikan. “Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,” pungkasnya. (dwi/ila)

Kejati Sumut Klaim Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Rp38,1 Miliar dari 15 Perkara Korupsi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sejak Januari hingga Oktober 2021 mengklaim berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp38,1 miliar, dari 15 perkara korupsi yang ditangani Pidsus Kejati Sumut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, dari jumlah nominal kerugian negara itu proses penyidikan yang dilakukan diklaim berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp29.024.500.000.

“Kalau untuk keseluruhan pengembalian kerugian keuangan negara di wilayah hukum Kejatisu, termasuk jajaran Kejari dan Cabjari totalnya mencapai Rp 38.140.028.777,” ungkap Yos melalui pesan siaran, Selasa (2/11).

Dia menjelaskan, uang negara yang diselamatkan itu antara lain dari kasus dugaan korupsi Pulo Temba Humbahas senilai Rp25.000.000, kasus dugaan korupsi Bank Sumut KCP Galang berupa aset 63 unit tanah beserta bangunan seluar 10.729,12 meter persegi dan kebun kelapa sawit seluas 39.631,18 meter persegi senilai Rp15.600.000.000.

“Kemudian dari kasus korupsi di Bank BTN berupa 11 unit rumah senilai Rp13.200.000.000, kasus Bank BRI Kabanjahe berupa 1 unit rumah dan bangunan senilai Rp150.000.000 dan kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara berupa tanah seluas 642 Ha,” pungkasnya. (man/ila)