30.2 C
Medan
Tuesday, January 20, 2026
Home Blog Page 2975

Bupati Asahan Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

LANTIK: Bupati H. Surya, BSc melantik 15 orang pejabat di lingkungan jajaran Pemkab Asahan.DERMAWAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik 15 pejabat di antaranya 9 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 6 orang Pejabat Administrator di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (1/11).

LANTIK: Bupati H. Surya, BSc melantik 15 orang pejabat di lingkungan jajaran Pemkab Asahan.DERMAWAN/SUMUT POS.

Dalam arahan dan bimbingannya, Bupati Asahan berhapa seluruh Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator yang baru dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. “Tunjukan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara nantinya dengan berpedoman pada “3T” yaitu Tertib dalam administrasi pekerjaan, Tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan Tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran, berfikirlah dengan kreatif dan terus kembangkan inovasi-inovasi baru, sehingga dengan diangkatnya anda pada jabatan yang baru ini dapat membawa instansi anda meraih prestasi yang lebih baik,”ujar Surya.

Kepada para istri para pejabat yang dilantik, Bupati Asahan juga meminta agar pro aktif dalam setiap kegiatan Dharma Wanita di tingkat Kabupaten Asahan. “Sehingga Dharma Wanita Asahan dapat berkembang menjadi lebih baik,” harapnya.

Usai dilantik, seluruh pejabat menandatangani pakta integritas. Dan sekaligus penandatangan berita acara serah terima jabatan antara Drs. Sofian, M. Pd (Jabatan Lama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan) dengan Drs. H. Supriyanto, M. Pd (Jabatan Baru Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Hari Sapna, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Asahan Sehermas Siregar, S. STP, Plt Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan Ir. Fahmi Almadani, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan Dra. Meilina Siregar, MSi, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto, SSos, MSi. (dat/han) 

Bupati Sergai Minta Masyarakat Ramaikan Eks Pekan Lelo

BELANJA: Bupati Sergai Darma Wijaya didanpingi Ketua Tim Penggerak PKK Sergai Rosmaida Saragih, dan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang berbelanja di Pasar Lelo.Sopian/sumut pos.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Untuk mendukung program relokasi Pekan Lelo ke Pasar Rakyat Sei Rampah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar Kegiatan Belanja Bersama. Kegiatan belanja bersama ini dilaksanakan dengan mengerahkan para ASN yang berdomisili di Kabupaten Sergai dari seluruh OPD, Senin (1/11).

BELANJA: Bupati Sergai Darma Wijaya didanpingi Ketua Tim Penggerak PKK Sergai Rosmaida Saragih, dan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang berbelanja di Pasar Lelo.Sopian/sumut pos.

Bupati Sergai Darma Wijaya saat berbelanja di Pasar Lelo menerangkan, jika apa yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Sergai terhadap keberlanjutan aktivitas para pedagang eks Pekan Lelo. “Seperti yang sudah berulang kali disampaikan, pemeritah tidak akan menyengsarakan masyarakatnya. Pada hari ini, hal tersebut terlihat jelas,” tegasnya.

Darma melanjutkan, Pekan Lelo dalam banyak aspek tidak memenuhi syarat untuk beroperasi sehingga dilakukan penghentian aktivitas. Akan tetapi Pemkab Sergai tidak lantas lepas tangan. Pemkab Sergai lantas mengeluarkan kebijakan yang bisa dikatakan pilihan terbaik, yaitu dengan melakukan relokasi.

Darma menuturkan, tidak hanya sekadar memindahkan saja, pedagang yang direlokasi juga diuntungkan dan tidak dipungut biaya untuk berjualan di area lapak yang sudah disediakan.

“Bisa kita lihat pasar relokasi ini memiliki berbagai sarana yang jauh lebih baik, lebih lengkap, dibanding lokasi lama Pekan Lelo. Mulai dari mushala, sanitasi, tata lapak, akses jalan, sampai dengan ruang laktasi bagi para ibu yang menyusui, sudah tersedia dan bisa dipakai oleh para pedagang maupun pembeli yang datang. Terpantau, sekitar 50 persen lapak yang disediakan di pasar relokasi ini sudah diisi oleh para pedagang,” terangnya.

Dirinya juga menyebut, dalam kegiatan belanja bersama ini, antusiasme ASN juga terlihat jelas, terbukti dengan keikutsertaan para ASN dari berbagai OPD yang memadati lapak-lapak yang digelar di area pasar relokasi, berbaur dengan warga lain yang ikut bertransaksi, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Untuk kedepannya, Bupati Sergai Darma Wijaya berharap relokasi bisa meningkatkan kenyamanan, keamanan dan sekaligus semakin menggerakkan perekonomian warga Sei Rampah. Ia juga meminta ke para pedagang yang masih bertahan untuk segera pindah ke tempat resmi.

“Kita berharap kebijakan relokasi ini bisa mendukung bangkitnya sektor perdagangan di Sei Rampah. Ini akan terus berkelanjutan, sehingga diharapkan masyarakat,”,” tandas Darma. (ian/han)

151 Orang Guru PPPK Dairi Lulus Kompetensi

Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi BKPSDM Dairi, Martua Simarmata.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 151 orang guru honorer yang mengabdi di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, pelamar formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), lulus seleksi kompetensi tahap 1.

Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi BKPSDM Dairi, Martua Simarmata.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Mutasi dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Martua Simarmata, Senin (1/11) mengatakan, sebanyak 151 orang dari 657 pelamar yang mengikuti seleksi kompetensi tahap 1, dinyatakan memenuhi pasing grade/lulus.

Ke- 151 orang pelamar tersebut ditetapkan lulus pasing grade. Tetapi lanjut Martua, untuk penetapan akhir kelulusan harus ada surat keputusan dari Kemendikbud, kemudian di ajukan ke Kemenpan. Peserta seleksi kompetensi tahap  1 guru eks kategori 2 (K2) dan guru yang mengabdi disekolah SD dan SMP Negeri.

Sementara itu, jadwal seleksi kompetensi tahap 2 belum diketahui pelaksanaanya. Peserta seleksi kompetensi tahap 2, pelamar yang tidak lulus seleksi kompetensi pertama.

Selanjutnya, guru non ASN yang aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar didata base lulusan PPG.

“Sedangkan peserta seleksi kompetensi tahap 3,  pelamar dari guru honor eks K2 yang tidak lulus tahap 1 dan 2, guru  non ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2, guru swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2 serta lulusan PPG yang tidak lulus seleksi tahap 1,” ujar Martua.

Seleksi kompetensi tahap pertama telah dilaksanakan pada 13-16 September 2021. Dan jumlah formasi PPPK Dairi tahun 2021 sebanyak 941 orang. (rud/han)

PSN FC Target Lolos ke Liga 3 Nasional

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kompetisi Liga 3 musim 2021 zona Sumatera Utara bakal diramaikan sejumlah pendatang baru. Salah satunya adalah Putra Simalungun Nusantara (PSN) FC.

SIAP: Skuad PSN FC siap membuat kejutan pada Liga 3 musim 2021 zona Sumatera Utara. (IST)

MESKIPUN sebagai pendatang baru, tapi PSN FC optimis bisa bersaing. Mereka yakin bisa lolos ke tingkat nasional dan promosi ke Liga 2 musim depan.

“Target awal kita adalah lolos ke tingkat nasional. Setelah itu, baru memasang target lolos ke Liga 2 musim depan,” ujar Owner PSN FC, Viktor Sipayung kepada Sumut Pos, Senin (1/11).

Keyakinan lolos ke tingkat nasional ini didasari persiapan yang cukup matang. Tim yang dijuluki Laskar Habonaran Do Bona ini sudah mempersiapkan diri sejak tahun 2019 lalu.

“PSN FC didirikan pada September 2019 lalu. Kita mendirikan klub ini karena ingin memberikan kesempatan kepada putra-putra Simalungun menunjukkan bakatnya di sepak bola. Bukan hanya senior, kita juga mempersiapkan tim usia 17 tahun yang akan tampil di Piala Soeratin,” ungkap Viktor.

Untuk itu, PSN FC bakal mengandalkan sebagian pemain asli Simalungun pada Liga 3 musim ini. “Kalau perbandingan materinya ada sekitar 50 persen pemain asli Simalungun. Sisanya kita mendatangkan pemain dari daerah lain,” sebutnya.

PSN disebutkan memiliki arti. Mereka memilih Nusantara untuk menggambarkan keberagaman masyatakat di Simalungun. “Arti Nusantara itu adalah bahwa semua masyarakat Simalungun bersatu di PSN, tanpa membedakan agama. Pemain kita juga berasal dari agama berbeda, tapi bersatu di lapangan untuk mengharumkan nama Simalungun,” jelasnya.

Sipayung menambahkan, PSN FC murni mengandalkan biaya dari pribadi. Untuk itu, dia mengharapkan dukungan dari masyarakat Simalungun, baik dari segi moril maupun material.

“Kami ingin masyarakat Simalungun di mana pun berada selalu mendukung PSN FC. Kami ingin mengharumkan nama Simalungun di kancah sepak bola Sumatera Utara dan nasional,” tegasnya.

Pelatih PSN FC, Legirin juga optimis timnya bersaing di Liga 3 musim ini. Meski bakal berada di Grup F bersama Karo United, PSSD Dairi, Victory Dairi, dan PSG, Legirin yakin tim asuhannya akan lolos.

“Grup F cukup berat karena di sana ada Karo United. Tapi kita tidak gentar. Kita yakin bisa lolos dari grup dan melaju ke tingkat nasional,” ujar Legirin.

Mantan pemain PSDS Deliserdang ini mengungkapkan, jelang Liga 3 ini, PSN FC latihan lima kali dalam seminggu di Lapangan Kebun Marjandi PTPN IV Simalungun. Mereka juga sudah melakukan uji coba dengan tim Liga 3 lainnya.

“Kami sudah siap tampil di Liga 3 musim ini. Kami mengharapkan dukungan dari masyatakat Simalungun di mana pun berada, sehingga bisa menembus tingkat nasional. Kami ingin mengharumkan nama Simalungun di kancah sepak bola Indonesia,” pungkasnya. (dek)


Jelajah Lingkungan Sekolah: Siswa Mengalami, Bukan Menghafal

Ika Indriani, guru kelas 4 UPTD SDN 06 Sei Suka Deras, Kabupaten Batu Bara, membawa murid-muridnya menjelajah lingkungan sekolah untuk belajar teori sekaligus praktek.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ingin murid-muridnya merasakan pembelajaran yang menyenangkan, dan dapat menghubungkan teori dengan dunia nyata para murid –baik dalam kehidupan keluarga ataupun di lingkungan masyarakat–, seorang guru SD di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, melakukan terobosan proses pembelajaran dengan model contextual teaching learning (CTL).

“Pada Selasa 5 Oktober 2021 lalu, saya melakukan proses pembelajaran dengan model kontekstual learning, yang saya rancang untuk menggali informasi melalui pengamatan terhadap tanaman dan hewan di sekitar lingkungan sekolah,” kata Ika Indriani, guru kelas 4 UPTD SDN 06 Sei Suka Deras, Kabupaten Batu Bara, kepada Sumut Pos, kemarin.

Kebetulan, di sekolah itu banyak pohon–pohon jenis buah–buahan. Ada pohon mangga, pohon jambu bol yang sudah langka, pohon alpukat, dan lainnya. Sebagai objek pembelajaran, Ika yang juga guru Fasilitator Daerah (Fasda) Komunikasi Batubara Tanoto Foundation, mengajak murid-muridnya mengamati pohon mangga yang ada di depan ruang kelas 4.

“Saat rencana pembelajaran ini saya sampaikan, murid-murid kelas 4B sangat antusias menantikan praktek pembelajaran yang akan kami lakukan. Murid-murid tampak senang sekali. Saya arahkan mereka mengamati pohon mangga yang sedang berbuah. Saya memberikan lembar kerja yang akan mereka isi.

“Dengan tetap mematuhi protocol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, anak-anak mendekati dan mengamati bagian-bagian pohon mangga,” terangnya.
Seorang siswi bernama Khara, tampak mengamati bagian buah mangga yang masih mengkal. Lantas ia membuat catatan tentang buah yang ia amati.

Murid laki-laki lainnya mengamati bagian bunga dari pohon mangga. Sebelumnya telah diterangkan, bahwa fungsi bunga pohon buah adalah sebagai tempat berlangsungnya perkembangbiakan tumbuhan. “Saya terangkan bahwa serangga dan hewan yang tertarik pada bunga pohon, akan membantu proses penyerbukan pada tumbuhan. Saya informasikan apa fungsi dari masing-masing bagian tumbuhan. Anak-anak menyimak serta melakukan tanya jawab dengan antusias,” katanya.

Pembelajaran praktek langsung dengan menjelajah lingkungan sekolah itu berlangsung sekitar 40 menit.

Mengapa butuh waktu cukup lama?

“Karena membimbing murid-murid sekolah dasar melakukan pembelajaran kontekstual, membutuhkan waktu dan perhatian yang benar-benar fokus, agar tujuan pembelajaran tercapai. Anak-anak juga mendapat pengalaman yang luar biasa, karena dapat melihat dan menghubungkan pelajaran dengan dunia nyata mereka dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ika kalem.

Seorang siswi bernama Khara, tampak mengamati bagian buah mangga yang masih mengkal. Lantas ia membuat catatan tentang buah yang ia amati.

Usai mengamati pohon mangga, Ika mengajak muird-muridnya kembali berjalan-jalan menjelajah di sekitar lingkungan sekolah. Ana-anak tampak menemukan beberapa hewan, seperti ayam, kucing, kumbang, semut, kupu- kupu, lalat, dan ulat.

“Saya menugaskan mereka mengamati bagian tubuh dari hewan yang diamati. Setelah mereka selesai melakukan pengamatan dari penjelajahan di lingkungan sekitar sekolah, anak-anak kembali saya arahkan memasuki ruang kelas, dan saya melanjutkan pembelajaran,” jelasnya.

Ia memberi kesempatan kepada beberapa siswa untuk membacakan hasil pengamatannya. “Dan wah… anak-anak ternyata luar biasa. Terbukti, murid kelas 4 pun mampu membuat laporan kegiatan dan mempresentasikannya di depan kelas dengan baik,” kata Ika semringah.

Menurutnya, pembelajaran kontekstual sangat membantu guru di dalam membekali siswa masa pandemi ini, baik pengetahuan secara teoritis maupun praktik. Dalam hal ini, kata Ika, guru harus pandai mencari dan menciptakan kondisi belajar yang memudahkan siswa memahami dan memaknai materi pelajaran yang mereka pelajari.

“Sejak kecil, setiap anak sudah memiliki struktur kognitif yang akan terbentuk dari pengalaman. Nah, saya yakin pembelajaran yang berpusat pada murid dan berpihak pada anak akan konsisten diterapkan di sekolah,” katanya.

Kepala Sekolah tempat Ika mengajar, Ibu Sri Siswati, S.Pd, memberikan dukungan penuh kepada guru-gurunya untuk mengembangkan metode mengajar dan model pembelajaran yang sesuai dengan situasi lingkungan dan kebutuhan siswa. “Mudah-mudahan apa yang diharapkan beliau dapat kami laksanakan dengan konsisten,” kata Ika.

Adapun kelebihan dari pembelajaran kontekstual, menurut Ika, antara lain pembelajaran menjadi lebih bermakna dan real (nyata). “Siswa akan menghubungkan pengalaman belajar di sekolah dengan kehidupan nyata. Pelajaran itu akan tertanam lebih erat di dalam memori para murid,” katanya.

Kedua, pembelajaran menjadi lebih produktif dan mampu menumbuhkan penguatan kepada siswa, karena CTL mengandung unsur menemukan sendiri.

“Siswa mengalami, bukan menghafal,” cetusnya.
Ketiga, kontekstual adalah model pembelajaran yang menekankan pada aktivitas siswa secara penuh, baik secara fisik maupun mental. Hal ini akan meningkatkan cara berpikir kritis dan kreatif pada murid.

“Begitu banyak hal kecil yang bila kita lakukan dengan cara hebat, yang akan membuat hasil yang luar biasa. Semoga semangat murid-murid saya tak akan kendor, dan saya akan selalu belajar membuat suasana menyenangkan agar pembelajaran lebih bermakna,” pungkasnya. (ika/mea)

Dilapor Kasus Dugaan Pemalsuan Akta, Polrestabes Medan Diminta Tangkap DPO Oknum Notaris

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sat Reskrim Polrestabes Medan diminta untuk menangkap oknum notaris berinisial FN, yang sudah berstatus tersangka dan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor :DPO/272/IX/Res 1.9/2021/Reskrim.

“Kita khawatirkan oknum Notaris FN mengulangi perbuatannya. Jadi, kita minta Polrestabes untuk menangkap oknum notaris tersebut,” ujar Hadi Yanto, SH, MH, CLA selaku kuasa hukum Jong Nam Liong, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Senin (1/11).

Menurut Hadi, jika tidak dilakukan penangkapan, oknum notaris FN bisa saja mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan melarikan diri. Apalagi kasus dugaan pembuatan akta palsu tersebut sudah setahun lebih dilaporkan.

Hadi menjelaskan, FN ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga membuat surat akta palsu Nomor 8/21 Juli 2008, yang telah merugikan kliennya hingga miliaran rupiah.

Kata dia, sesuai LP/877/IV/2020/SPKT Resta Medan tanggal 3 April 2020, Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka.

“Seorang di antaranya LKL alias DP sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sedangkan dua tersangka lainnya FN dan LSL alias E tidak berada di kediaman saat dicari termasuk ketika dipanggil,” sebutnya.

Untuk itu, Kantor Hukum Hadi Yanto & Rekan juga telah membuat surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap FN dan LSL alias E dengan Nomor 217/SK/KH-HY/IX/2021 kepada Kapolrestabes Medan dengan tembusan Kapolri, Kemenkumham dan lainnya.

“Kami harap, jika tertangkap segera ditahan, dan bila sudah dilimpahkan ke kejaksaan agar ditahan,” pungkasya.

Hadi juga menyampaikan permohonan audit dan atau pengawasan terhadap surat susulan ke 9 kali kepada pejabat terkait di Polda Sumut yang tidak memperoleh tanggapan konstruktif, tentang permohonan gelar perkara untuk penghentian penyidikan LP/1920/X/SUMUT/2020/SPKT tanggal 6 Oktober 2020, pelapor atas nama Ir An, SH, terlapor JNL, patut diduga membuat laporan kebohongan.

“Karena kapasitas pelapor tidak memenuhi kebenaran syarat formil dan syarat materil. Pelapor penerima kuasa dari saudara DP yang tidak berhak memberikan surat kuasa berdasarkan minut akta Nomor 8 tanggal 21 Juli 2008 diduga palsu sebagai barang bukti dan telah disita penyidik,”jelas Hadi. (rel/han)

Dugaan Pemalsuan Surat Dilapor ke Polda Sumut, Kuasa Hukum: Pemegang Saham PT SPL Tidak Ada Masalah

Kuasa Hukum Exsan Fensury, Marimon Nainggolan SH MH, Minggu (31/10/2021)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemegang saham PT Sumber Prima Lestari (SPL) Exsan Fensury dilaporkan ke Polda Sumut dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu. Hal itu diibuktikan dengan Laporan Polisi No. LP/336/II/2021/SUMUT/SPKT I dengan dugaan Tindak Pidana menggunakan surat palsu. 

Kuasa Hukum Exsan Fensury, Marimon Nainggolan SH MH, Minggu (31/10/2021).

Marimon Nainggolan SH MH selaku penasihat hukum Exsan Fensury kepada wartawan, Minggu (31/10) mengatakan, neraca dan laporan laba rugi PT SPL ditandatangi para pemegang saham secara sah sesuai ketentuan hukum.

Advokat dari Law Office Nainggolan & Parnerts ini menanggapi dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada  Exsan Fensury tersebut.

Dalam laporannya ada dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu menyebutkan, pada awalnya pelapor berinisial TAF merupakan Direktur di PT  Sumber Prima Lestari (SPL) dan Exsan Fensury merupakan komisaris sekaligus pemegang saham dan  dengan telah sepakat pembagian deviden sebesar 50-50 persen.

Selain hal tersebut, komisaris yang dijabat oleh Exan Fensury juga diberikan kuasa direktur untuk menjalankan operasional perusahaan PT SPL, dengan pemberian insentif atau bonus. 

Pada tanggal 15 Oktober 2014, TAF secara pribadi mengirimkan surat kepada Exan Fensury yang pada pokoknya menyampaikan perihal adanya keberatan dari hasil pemeriksaan data keuangan PT SPL dan koreksi-koreksinya berupa laporan keuangan, dengan klausul berupa kalimat “Bila ada data-data lain yang belum disampaikan, mohon kiranya segera disampaikan ke saya secara tertulis selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2014. Bilamana sampai tanggal yang ditentukan diatas tidak ada data-data lain, maka koreksi-koreksi di laporan keuangan PT. SPL tersebut yang saya sampaikan bersama surat ini dinyatakan sah oleh kita berdua sebagai pemegang saham, “ paparnya.

Dan kemudian berlanjut pada tanggal 24 November 2014 bertempat di Kota Batam, Exan Fensury menghadiri undangan RUPS sebagaimana yang telah diagendakan dalam undangan rapat sebelumnya, namun sepanjang berjalannya rapat Exan Fensury, TAF sudah menyusun neraca dan laporan laba rugi dan telah ditanda tangani dan dicap stempel perusahaan, namun kliennya (Exan Fensury) belum tanda tangan neraca dan laporan laba rugi tersebut, karena masih membutuhkan validasi atas neraca dan laporan laba rugi yang telah dibuat dan disusun oleh TAF. 

Jadi, sambungnya,  sehingga dalam daftar hadir rapat dituliskan  dengan tulisan tangan catatan: “Masih ada perhitungan yang perlu diselesaikan diperkirakan 1 minggu dari hari ini, “ tambahnya. 

Bahwa setelah kliennya melakukan pengecekan terhadap pembukuan PT SPL, ternyata dalam neraca dan laporan keuangan tersebut telah dicantumkan nilai pasiva dan aktiva yang dibuat dan disusun oleh TAF, dan karena telah sesuai dengan yang diketahui oleh kliennya, sehingga Exan Fensury menyetujui nilai pasiva dan aktiva yang dicantumkan dalam neraca dan laporan tersebut, maka Exan Fensury selaku pemegang saham sekaligus komisaris menandatangani neraca dan laporan laba rugi periode Januari 2011-Agustus 2014 serta Neraca Per 31 Agustus 2014 yang sebelumnya telah ditandatangi oeh pelapor dan cap stempel perusahaan dan neraca serta laporan keuangan tersebut, tidak pernah diubah dan tidak ada yang berubah dengan yang dibuat dan disusun oleh TAF. 

Dan kliennya Marimon hanya menandatangi neraca dan laporan yang diberikan pelapor kepada Exan Fensury selaku komisaris dan tidak ada yang berubah dan berbeda, baik model tulisan maupun susunan kata, nilai dan nominal. “Klien Marimon tidak ada melakukan perubahan data apapun, kecuali hanya menandatangani neraca dan laporan keuangan tersebut yang telah ditandatangani oleh TAF selaku Direktur dan telag dicap stempel perusahaan, maka penandatangan neraca dan laporan keuangan oleh klien Marimon adalah sah secara hukum dan bukan perbuatan pidana,” terangnya.

Selain hal tersebut, ada juga putusan pernyataan pailit atas permohonan pelapor di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan No. 1/Pailit-Pdt.Sus/2021/PN. Niaga-Mdn. Di mana permohonan pailit yang dimohonkan pelapor telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Medan. Alasan penolakan karena tidak terpenuhinya syarat formil atas permohonan pailit, yang dilakukan oleh pelapor.

Dalam hal ini maka pelapor sendirilah yang patut diduga memalsukan surat atau menggunakan surat palsu atau surat yang diduga keadaannya palsu, sehingga jika ada pihak yang merasa RUPS tidak dilakukan adalah keliru dan apabila ada pihak yang tidak menerima hasil RUPS tersebut, maka bisa mengajukan gugatan perdata untuk membatalkan hasil/keputusan RUPS, bukan melaporkan dugaan pemalsuan ataupun menggunakan surat palsu atau keadaannya palsu.  

Katanya, TAF atau pelapor merupakan terpidana yang melakukan penggelapan dalam jabatan sesuai putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 93 K/Pid/2021 tanggal 2 Pebruari 2021 (telah berkekuatan hukum tetap dan telah dilaksanakan), sehingga Penasihat Hukum berharap laporan polisi yang ditujukan kepada kliennya, agar lebih teliti dengam hati hati dan profesional dalam melakukan penegakan hukum dan tidak menimbulkan asumsi kriminalisasi dengan cara mempidanakan persoalan keperdataan. “Dan kita akan tetap kawal kasus ini dan akan kita minta perlindungan hukum kepada Instansi penegak hukum,” pungkasnya. (rel/azw)

Polisi Medan Timur Dibacok Sekelompok Pemuda

KORBAN PEMBACOKAN: Aipda Eko Sugiawan, anggota Polsek Medan Timur yang dikeroyok dan dibacok puluhan preman menjalani perawatan di rumah sakit.Istimewa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi main kroyok di Kota Medan kian merajalela. Tak tanggung-tanggung, korban kebrutalan sekelompok pemuda kali ini adalah anggota Polri, Aipda Eko Sugiawan. Anggota Polsek Medan Timur ini dikeroyok dan dibacok puluhan preman di Perumahan Kalpatara Indah, Jalan Setia Budi, Helvetia Timur, Medan Helvetia, Jumat (22/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

KORBAN PEMBACOKAN: Aipda Eko Sugiawan, anggota Polsek Medan Timur yang dikeroyok dan dibacok puluhan preman menjalani perawatan di rumah sakit.Istimewa.

Beruntung, korban masih selamat lalu dilarikan dan dirawat di rumah sakit. Tak hanya melukai, para pelaku yang disebut-sebut dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) tersebut juga merusak rumah, mobil dan sepeda motor milik keluarga korban.

Menurut abang korban, Edy Susanto, kejadian bermula pada Rabu (13/10) dimana agen rental yang bernama Didi Kurniawan datang ke kantor CV Intech Powerindo Perkasa ingin merental dump truck sebanyak 7 unit untuk mengangkut tanah dalam waktu 6 hari. Harga rental 1 unit Rp900 ribu, sehingga total biaya Rp37,8 juta dan ditambah uang mobilisasi ke lokasi sebesar Rp125 ribu dikali 7 unit menjadi Rp875 ribu.

Namun, dikarenakan tidak ada unit dan kebetulan lagi kerja semua, Edy pun memberitahu kepada Didi. Akan tetapi, Didi tetap memohon dan meminta tolong untuk dicarikan dump truck sebanyak 7 unit. “Saya lalu menghubungi kedua teman saya (Pohan dan Anto) untuk menawarkan pekerjaan rental tersebut dan mereka setuju untuk merental unitnya (dump truck) kepada Didi melalui saya,” ungkap Edy, Senin (1/11).

Singkat cerita, lanjut Edy, sore harinya, datang 2 pria yang tidak dikenalnya mengendarai mobil taft datang. Belakangan, salah satu dari kedua pria itu disebut oknum ketua ormas. Didi dengan mereka punya kesepakatan mengambil pekerjaan angkutan tanah. “Pada saat transaksi, saya tidak ada di tempat dan Didi berurusan staf adiministrasi saya di kantor. Terjadilah transaksi di mana dari Rp54 juta, dibayar tunai sebesar Rp25 juta dan sisanya Rp29 juta ditransfer ke rekening saya. Didi lalu meminta bantu untuk membuat tanda terima atas nama perusahaan saya,” sambungnya.

Setelah esok hari, 4 unit dumtruk bergerak pada pukul 06.00 WIB dan 3 unit lagi bergerak dari gudang Edy pukul 11.00 WIB. Usai bekerja selama dua hari, Didi menghubungi Edy ingin mengembalikan seluruh unit dengan alasan kesulitan bahan bakar.

“Saya iyakan karena kasihan melihat dia (Didi) merugi dan unit kembali. Selang dua hari, dia meminta unit bekerja lagi tapi yang bisa hanya 5 unit karena 2 unit lagi dalam perbaikan. Namun, secara sepihak Didi menyatakan bahwa pekerjaan ini dihentika. Selanjutnya, pada Jumat (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB datang dua pria ke kantor (CV Intech Powerindo Perkasa) dengan tujuan ingin bertemu saya,” sebut Edy.

Namun, pada saat itu, Edy sedang ada di kantor notaris. Karena itu, kedua pria tersebut bertemu dengan pegawai CV tersebut. Kedatangan keduanya untuk meminta kembali uang terkait pekerjaan rental dump truck angkutan tanah timbun. “Mereka berkata kasar sewaktu saya tidak berada di kantor. Sekitar pukul 13.00 WIB, saya akhirnya tiba di kantor dan tidak lama kemudian datang Didi. Kemudian, kami melakukan perhitungan atas rental tersebut,” ujar Edy.

Dia menyebutkan, perhitungan pun selesai dan disetujui lalu ditanda tangani oleh Didi. Sekitar pukul 18.05 WIB, dia izin pulang. “Sewaktu saya sampai di depan pintu kantor, ternyata Didi memanggil saya dan merasa hitungannya ada yang belum pas karena terjadi selisih Rp2.660.000. Menurut Didi, saya harus bayar. Namun, saya tidak terima dan memaksa untuk pulang dikarenakan semuanya sudah selesai dan sudah disetujui oleh Didi,” jelasnya.

Sekira pukul 19.00 WIB, Didi bersama dua pria itu dan dua orang lagi mendatangi rumah Edy dan memaksanya harus bayar atas selisih uang Rp2.660.000. Karena itu, terjadi perdebatan mulut antara mereka dengan Edy. “Sekitar 15 menit kemudian, datang staf saya dan 3 temannya ke rumah dengan tujuan mengusir Didi bersama rekannya. Namun, terjadi percekcokan hingga berujung perkelahian antara staf saya dengan mereka. Setelah itu, Didi bersama rekannya pergi meninggalkan lokasi,” terang Edy.

Merasa khawatir urusannya akan panjang, Edy lalu menghubungi adiknya, Aipda Eko Sugiawan untuk bertemu di kantor CV Intech Powerindo Perkasa, tak jauh dari rumah. “Saya lalu menceritakan kejadian yang terjadi kepada Eko selama kurang lebih 1 jam. Lalu sekitar pukul 21.56 WIB, istri saya menelepon dan mengadu sembari ketakutan bahwa rumahnya sudah diserang oleh puluhan orang bersenjata tajam. Saya pun panik dan langsung bergegas pulang ke rumah didampingi Eko. Saat itu, saya mengendarai mobil dan adik saya mengendarai sepeda motornya,” kata Edy.

Akan tetapi, tepat di depan perumahan, Edy dan Eko menepi dikarenakan di depan jalan masuk rumah Edy sudah ramai mobil dan sepeda motor pelaku. Edy memilih menunggu berharap pelaku berlalu tidak mengetahuinya. Tidak lama berselang, saya mendengar dua kali letusan diduga senjata api dan mobil pelaku mulai bergerak pulang. “Salah seorang dari rombongan pelaku melihat mobil saya di pinggir jalan. Seketika, rombongan berhenti dan para pelaku berhamburan sambil membawa senjata tajam, seperti parang, klewang, tombak, samurai dan sebagainya membacoki mobil saya secara membabi buta. Selain itu, mengejar dan membacok adik saya (Aipda Eko Sugiawan) serta merusak sepeda motornya,” bebernya.

Edy berhasil menyelamatkan diri dan lari ke dalam perumahan dengan dibantu masyarakat setempat. Sedangkan Aipda Eko Sugiawan dihajar habis-habisan oleh para pelaku. Setelah puas, para pelaku lalu pergi.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku. “Pelaku akan dikenakan pasal 170 junto 351 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” kata Irsan saat memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Senin sore.

Disinggung ada informasi sebelumnya para pelaku sudah diperiksa tetapi tidak ditahan, Irsan beralasan karena alat buktinya belum cukup. “Kalau alat bukti belum cukup, kami juga belum berani menetapkan tersangka,” akunya. Terkait pelaku disebut oknum anggota ormas, Irsan mengaku sedang didalami. “Masih dalam penyelidikan,” tukasnya. (ris/azw)

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menuturkan, sebanyak 8 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam jenis klewang. “Motif karena sewa menyewa dumtruk tidak berjalan lancar untuk digunakan di kawasan Kabupaten Langkat hingga kemudian terjadi perselisihan,” kata Rafles.

Dia menyatakan, terkait penyelidikan belum bisa dijelaskan secara detail karena masih dalam proses. “Nanti kalau sudah ada perkembangan, pasti kami akan sampaikan,” tandasnya. (ris/azw)

PT Inalum Salurkan Bantuan Pendukung Pembangunan Lingkungan dan Sosial ke Kabupaten Karo

KABANJAHE, SUMUTPOS. CO- PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Inalum menyerahkan 5 unit arm roll ke kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Direktur Pelaksana Inalum, Sophia I. Wattimena kepada Bupati Kabupaten Karo, Cory Sriwaty Sebayang di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara Jumat (29/10).
Bantuan ini merupakan bentuk sinergi Inalum bersama Pemerintah Kabupaten Karo dalam menjaga kelestarian lingkungan khususnya pada penanggulangan dan pengelolaan sampah.

Dalam penyerahan tersebut, Bupati Kabupaten Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh Inalum berupa 5 unit arm roll sangat membantu Pemkab Karo dalam pengelolaan sampah.
“Pengelolaan sampah di Kabupaten Karo ini masih dalam proses meninggalkan paradigma lama. Nama baiknya Karo berkurang karena pengelolaan sampah yang tidak baik. Tentu kami sangat berterima kasih kepada Inalum atas bantuan yang diberikan yaitu 5 unit arm roll dan juga bantuan arm roll yang telah diberikan pula pada tahun 2019 yang lalu. Saat ini telah kita gunakan dan sangat membantu terutama dalam pengelolaan sampah.”

Arm roll merupakan kendaraan khusus menyerupai container yang berfungsi mengangkut sampah ke dump truk tanpa harus memindahkan sampah tersebut secara manual.

Cory Sriwaty pula mengatakan bahwa Pemda sangat bekerja keras dalam pengelolaan sampah. Hal ini selaras dengan harapan Pemkab Kabupaten Karo dan saat ini Pemkab Karo sedang fokus memperjuangkan dalam pengelolaan dan penanggulangan sampah.
Di samping Pemkab juga sibuk mengurus pengungsi korban Gunung Sinabung yang tak kunjung selesai selama 11 tahun.

Direktur Pelaksana Inalum, Sophia I. Wattimena menyebut bahwa Inalum sebagai BUMN memiliki kewajiban untuk turut membantu Pemerintah dalam pembangunan daerah.
Untuk itu, Inalum berupaya secara nyata untuk memberikan kontribusi salah satunya dalam penyaluran bantuan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR seperti saat ini.

“Pada kesempatan ini kami akan menyerahkan bantuan CSR yang mendukung pembangunan lingkungan dan sosial yaitu kontribusi berupa kendaraan motor roda tiga pengangkut sampah, kelengkapan mitigasi bencana dalam bentuk dukungan kelengkapan sarana dan prasarana dapur umum serta bantuan meubeler kepada salah satu sekolah di kabupaten Karo,” ungkap Sophia.

Dalam sambutannya, Sophia juga mengatakan bahwa Kabupaten Karo tepatnya Kecamatan Merek merupakan salah satu daerah tangkapan air Danau Toba yang menyumbang peningkatan debit air Danau Toba sebagai sumber air yang mengalir melalui Sungai Asahan yang dimanfaatkan untuk memutar turbin PLTA Inalum. Jadi Kabupaten Karo memiliki peranan penting bagi keberlangsungan Inalum.

“Kami mengajak masyarakat di Karo untuk turut bersama menjaga kelestarian lingkungan terutama menjaga hutan kita dari penebangan liar dan kami memohon kepada masyarakat di Karo agar turut menciptakan gerakan menanam pohon untuk kelestarian Danau Toba,” jelasnya.

Acara turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Karo, Cory Sriwaty Sebayang, Direkrut Pelaksana Inalum, Sophia I. Wattimena, Kepala Bappeda Kabupaten Karo, Ir. Nasib Sianturi, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, Radius Tarigan, ST serta Ketua Umum Moderamen GBKP.(rel)

Tak Ragu ‘Potong Kepala’, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri untuk jauh lebih baik. Salah satunya adalah berkomitmen untuk ‘potong kepala’ agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya. Yakni;

  1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
  7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal ‘ikan busuk mulai dari kepala’, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.

Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan.

“Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri kedepannya akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat,” ujar Argo.

Sebelumnya, terkait kepemimpinan, Kapolri Jenderal Sigit mengutip peribahasa, ‘Ikan Busuk Mulai dari Kepala’. Atau dengan kata lain, segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.

“Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga. Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri. Ini yang saya harapkan rekan-rekan mampu memahami. Hal yang dijalankan penuh keikhlasan akan menjadi buah keikhlasan. Tolong ini diimplementasikan bukan hanya teori dan pepatah,” papar Sigit.

Sebagai Kapolri, Sigit memastikan, dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.

“Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan.” ucap Sigit.

Namun sebaliknya, Sigit menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, atau melanggar aturan yang ada.

Bahkan, Sigit tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi tauladan bagi jajarannya, apabila kedepannya masih melanggar aturan. Menurut Sigit, semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara kedepannya.

“Namun terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang. Menjadi teladan, pelayan dan pahami setiap masalah dan suara masyarakat agar kita bisa ambil kebijakan yang sesuai,” tutup Sigit.