Home Blog Page 2975

Edy Rahmayadi: Al Washliyah Bukan untuk Golongan

TUMPENG: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Ketua Umum PB Al Jam'iyatul Washliyah Dr H Masyhuril Khamis dan Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara memotong nasi tumpeng pada Tasyakuran dan Resepsi Milad Jam'iyatul Washliyah. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan Al Washliyah saat ini sudah besar. Namun dia berharap jangan ada yang bersembunyi di bawah “ketiak” nama besar Al Washliyah.

TUMPENG: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Ketua Umum PB Al Jam’iyatul Washliyah Dr H Masyhuril Khamis dan Ketua PW Al Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara memotong nasi tumpeng pada Tasyakuran dan Resepsi Milad Jam’iyatul Washliyah. (IST)

Hal itu dikatakan Edy Rahmayadi pada Tasyakuran dan Resepsi Milad Jam’iyatul Washliyah di Kantor Pengurus Wilayah Sumut Jalan Sisingamangaraja Nomor 144, Medan, Selasa (30/11/2021) malam.

Hadir pada acara puncak HUT ke-91 Al Jam’iyatul Washliyah antara lain Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Dr H Masyhuril Khamis SH MM, Sekjen PB Al Jam’iyatul Washliyah Amran Arifin MM MBA, para ulama Al Washliyah, Ketua PW Al Washliyah Sumut Dr H Dedi Iskandar Batubara MSP, Sekretaris Alim Nur Nasution SE MM, HM, keluarga pendiri Al Jam’iyatul Washliyah, Ketua Panitia H Darwin Marpaung, Wakil Ketua Dewan Fatwa PB Al Washliyah, H. Muhammad Nasir, Lc., MA, organ bagian Al Washliyah, pengurus PD Al Washliyah se-Sumut, Ketua Umum Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia Dato’ Seri Syamsul Arifin, tokoh agama, budaya, masyarakat, partai politik dan ormas Islam.

“Jangan ada yang sembunyi di bawah “Ketiak” nama besar Al Washliyah, besarkan Al Washliyah yang saat ini sudah besar, ini adalah rumah besar, semua yang ada bernaung di rumah besar Al Washliyah,” tegasnya.

Edy juga mengatakan, Al Washliyah bukan untuk golongan, karena Al Washliyah merupakan milik Ummat Islam.

“Al Washliyah tidak bukan golongan. Haram hukumnya Al Washliyah berbicara kepentingan golongan. Saya berbicara ini karena sudah baca silsilah Al Washliyah,” ucap Edy Rahmayadi yang merupakan warga Al Washliyah dan panasehat PW Al Washliyah Sumut.

Edy Rahmayadi menambahkan, 91 tahun usia Al Jam’iyatul Washliyah telah membuktikan eksistensinya menentang penjajahan. “Ini berawal dari Sumut, tempat kelahiran Al Jam’iyatul Washliyah. Para orang tua kita berani mendirikan organisasi Islam ini yang sangat dibenci oleh penjajah. Namun para orang tua kita yakin dan berani menentang penjajah sehingga mampu berperan untuk kemerdekaan,” katanya.

Untuk itu, lanjut Edy Rahmayadi, warga Al Jam’iyatul Washliyah saat ini hanya meneruskan apa yang telah dilakukan para pendiri. “Hari ini perjuangan kita tidak sesulit apa yang diperjuangkan para orang tua kita yang mendirikan Al Washliyah,” sebutnya.

Pada kesempatan itu Edy Rahmayadi memborong semua lukisan dan kaligrafi pemenang lomba di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-91 Jam’iyatul Washliyah. Ini salah satu bentuk dukungan Edy Rahmayadi untuk pengembangan Jam’iyatul Washliyah Sumut.

Ada belasan karya pemenang lomba lukisan dan kaligrafi dari juara pertama hingga ketiga yang dilelang.

Sebanyak 70% hasil lelang akan digunakan untuk pembangunan rumah singgah di Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan.

“Karya-karya pemenang lomba luar biasa, dan lagi akan digunakan untuk pembangunan rumah singgah serta sekolah di Nias Selatan. Ini sungguh mulia,” kata Edy Rahmayadi.

Ketua PW Al Jam’iyatul Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara terharu sampai meneteskan air mata usai Gubernur Sumut memborong semua karya lukisan dan kaligrafi pemenang lomba.

Menurutnya, ini akan mendorong semangat Al Jam’iyatul Washliyah untuk berbuat lebih baik lagi.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur, segera kita akan bangun rumah singgah di Telukdalam karena di sana anak-anak kita banyak yang membutuhkan, banyak yang putus sekolah karena tidak ada sekolah lanjutan Al Washliyah setelah tamat SD,” kata Dedi, dengan nada terbata-bata sambil menyeka air matanya dengan sorban.

HUT ke-91 Al Jam’iyatul Washliyahh di Sumut tidak hanya memperlombakan melukis tokoh Al Jam’iyatul Washliyah dan kaligrafi, ada juga lomba orasi ilmiah, qira’ atul kutub, tahfiz quran, donor darah, bazar, paduan suara dan lainnya. Pada acara puncak panitia juga berhasil mengumpulkan infak sekitar Rp671 juta, sebagian besar dana ini akan digunakan untuk membangun rumah singgah dan madrasah di Telukdalam.

Al Jam’iyatul Washliyah Sumut memilih fokus pada Telukdalam karena menurut keterangannya beberapa daerah di sana dihuni umat Islam. Sayangnya, beberapa kali prosesi pemakaman harus tertunda berhari-hari karena tidak ada yang bisa melakukan fardu kifayah. Anak-anak yang tamat dari SD Alwashliyah juga terpaksa berhenti sekolah karena tidak ada madrasah di sana.

“Kepedulian kita ternyata sangat besar, semua kita ternyata ingin masuk surga. Insya Allah, amanah ini akan kita laksanakan sebaik-baiknya, mengembangkan Al Jam’iyatul Washliyah Sumut serta membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti di Telukdalam,” tambah Dedi.

Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Dr H Masyhuril Khamis SH MM, mengatakan Al Jam’iyatul Washliyah Sumut harus menjadi rumah organisasi ini, karena didirikan di Sumut. Usianya yang lebih dari Indonesia sendiri harusnya membuat Al Jam’iyatul Washliyah lebih matang dan lebih baik lagi.

“Ingat semangat pendiri-pendiri kita terdahulu, ingat keberanian mereka membangun organisasi ini di tengah tekanan penjajah. Organisasi ini lebih tua dari Indonesia, harusnya bisa lebih matang dan lebih besar dari saat ini,” kata Masyhuril berapi-api. (map)

Sidang Korupsi Peningkatan Jalan di Humbahas: Tiga Terdakwa Divonis Bebas

Palu Hakim-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga terdakwa korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), yakni Direktur PT Putri Seroja Mandiri Darsan Simamora, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sabar Lampos Purba, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Petrus Sabungan Hiras lolos dari jerat pidana.

Palu Hakim-Ilustrasi

Ketiga terdakwa masing-masing divonis bebas Hakim Ketua Jarihat Simarmata, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (29/11) malam.

“Mengadili, menyatakan ketiga terdaka tidak terbukti bersalah pada dakwaan primer dan subsider penuntut umum. Membebaskan terdakwa Darsan Simamora, Sabar Lampos Purba dan Petrus Sabungan Hiras dari semua dakwaan penuntut umum,” ucapnya.

Kemudian dalam amar putusannya, memerintahkan agar ketiga terdakwa dikeluarkan dari tahanan dan memulihkan harkat dan martabat ketiga terdakwa.

“Putusan sudah dibacakan. Kalau tidak senang atas putusan ini, penuntut umum boleh mengajukan kasasi,” kata Jarihat seraya mengetuk palu.

Sebelumnya, JPU RO Panggabean menuntut ketiga terdakwa masing-masing selama 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, subsider 6 bulan kurungan, sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana

Terpisah, Kapala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan akan melakukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas tersebut.

“Sebelum kami Kasasi tentunya kami akan melakukan kajian terhadap Putusan hakim tersebut. Dan untuk Kasasi ini Kejaksaan oleh karena Putusan Mahkamah Konstitusi dalam amar Putusannya Nomor 114/PUU-X/2012. Putusan ini “mempertegas” alasan yuridis Penuntut Umum untuk mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan bebas,” ujarnya, Selasa (30/11).

Diketahui, ketiga terdakwa tersandung perkara tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pekerjaan proyek peningkatan jalan TA 2016 Dinas PUPR/Praswil Kabupaten Humbahas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan Pagu Anggaran sebesar Rp5,9 miliar.

Ketiganya disebut mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian beberapa waktu lalu, merugikan keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp1,1 miliar.

Sumanggar menjelaskan posisi kasus tersebut dimana pada Tahun Anggaran 2016, Dinas Prasarana Wilayah (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Humbang Hasundutan telah melaksanakan kegiatan Jalan Parbotihan- Pulogodang- Temba dengan nilai kontrak Rp5.810.396.510, yang dilaksanakan oleh salah satu perusahaan dengan masa kerja selama 90 hari.

Ternyata dalam pelaksanaannya, sejak proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan diduga ada penyimpangan, dimana terdapat kekurangan volume fisik terus adanya kerjaan yang diduga fiktif. (man/azw)

Sidang Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah: Mantan Rektor UINSU Divonis 2 Tahun Penjara

VONIS: Mantan Rektor UINSU Prof Dr Saidurahman MAg, terdakwa korupsi pembangunan gedung kuliah 2, menjalani sidang putusan secara virtual, Senin (29/11) malam. agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Prof Dr Saidurahman MAg divonis selama 2 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi pembangunan gedung kuliah 2, senilai Rp10,3 miliar, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (29/11) malam.

VONIS: Mantan Rektor UINSU Prof Dr Saidurahman MAg, terdakwa korupsi pembangunan gedung kuliah 2, menjalani sidang putusan secara virtual, Senin (29/11) malam. agusman/sumut pos.

Majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata dalam amar putusannya, terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 3 Junto (jo) Pasal 18 dari Undang Undang (UU) No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan terdakwa Prof Dr Saidurahman MAg dengan pidana selama 2 tahun, denda Rp500 juta, subsider 1 bulan kurungan,” ujarnya.

Selain terdakwa Saidurahman, hakim juga menghukum terdakwa Syahruddin Siregar selalu pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Direktur PT Multikarya Bisnis Perkasa, Joni Siswoyo selaku rekanan, dihukum lebih berat. Keduanya divonis masing-masing selama 3 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 1 bulan kurungan.

Putusan terhadap terdakwa Saidurahman lebih rendah dari tuntutan JPU Hendri Edison, yang sebelumnya dituntut selama 3 tahun penjara, denda Rp500 juta, subsider 3 bulan kurungan. Sedangkan putusan untuk dua terdakwa lainnya dituntut selama 4 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Atas vonis tersebut, baik terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir. Diketahui, kasus ini bermula pada TA 2018 UINSU mendapat anggaran berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : SP-DIPA-025.04.2.424007/2018 untuk pembangunan gedung perkuliahan terpadu Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang dananya bersumber dari dana APBN Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nominal pagu anggaran sebesar Rp50.000.000.000.

Terungkap juga eks Rektor Saidurahman meminta agar panitia pelelangan proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Kampus II UIN Sumut memenangkan PT Multikarya Bisnis Perkasa untuk melaksanakan proyek itu.

Untuk merealisasikan hal tersebut, saksi Marudut SE menemui Ketua Pokja saksi Rizki Anggraini meminta bantuannya agar mau bekerjsama agar dalam proses lelang, panitia Pokja memenangkan perusahaan PT Multikarya Bisnis Perkara yang akan melaksanakan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu.

Kemudian, Panitia Pokja pembangunan akhirnya memenangkan PT Multikarya Perkasa dengan dengan nilai kontrak Rp44.973.352.461. Namun belakangan, pembangunan gedung itu terbengkalai. (man/azw)

Pelaku Penikam Mandor Nice Trans Masih Diburu

TERBARING: Korban penikaman Poltak Sinambela tewas dalam perawatan medis, kemarin.agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PS, pelaku penikam Mandor Nice Trans, Poltak Sinambela (48) warga Pasar XII Dusun III Marendal II Kecamatan Patumbak Deliserdang hingga tewas dalam buron kepolisian. Korban ketika itu ditikam teman sendiri, di Jalan Sisingamangara, tepatnya di bawah jembatan Fly Over Simpang Amplas, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (5/11) sekira pukul 17.00 WIB lalu.

TERBARING: Korban penikaman Poltak Sinambela tewas dalam perawatan medis, kemarin.agusman/sumut pos.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Ridwan SH saat di konfirmasi, Senin (29/11) terkait peristiwa penikaman itu mengatakan, sampai saat ini pelaku masih terus dicari keberadaannya. “Kasus itu terus kita utamakan, walaupun petunjuk keberadaan pelaku sampai saat ini tidak jelas, bahkan kita telah berupaya semaksimal mungkin, namun keberadaan pelaku belum kita temukan,” ujarnya.

Informasi diperoleh dari warga sekitar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menceritakan, bahwa korban dan pelaku merupakan mandor dan kondektur Bus Antar Provinsi Nice Trans. “Korban Poltak Sinambela adalah

Mandor atau agen Bus Nice Trans, sedangkan pelaku adalah kondektur (kernet) Nice Trans juga,” ujar warga yang enggan disebut namanya, di seputaran Simpang Amplas, Medan.

Berdasarkan kronologinya, berawal di depan tempat pemberhentian Bus Nice Trans. Di mana saat itu pelaku menaikkan sewa sebanyak 6 orang, lalu meminta uang komisi sebesar Rp10 Ribu kepada kondektur Bus Nice Trans yang lainnya. Kondektur Bus Nice Trans itu pun memberikan uang komisi Rp10 ribu, kepada pelaku. “Melihat pelaku menerima uang dari kondektur itu, korban lalu marah-marah, dengan mengatakan kepada pelaku, kok kau minta uang sama kondektur itu, apanya maksud mu, jangan kau minta-minta uang di sini,” jelas warga tersebut.

Dia menambahkan, kejadian itu sempat terjadi perkelahian, bahkan korban (Sinambela) sempat memukul pelaku dua kali, tetapi Sinaga tidak melawan.

Tak sampai di situ, korban juga sempat dua kali mengejar-ngejar dan melempar pelaku dengan menggunakan batu, hanya saja pelaku lari ke belakang arah ke terminal Amplas. Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi korban yang lagi minum-minum bersama temannya di bawah kolong jembatan FlyOver.

“Nah, pas di tempat yang banyak bunga-bungannya itulah korban ditikami oleh pelaku, karena sepengetahuan warga yang melihat korban sempat berjalan menuju lapo tuak dan warung nasi dalam kondisi berdarah-darah.

Melihat keadaan korban yang terluka dan berlumuran darah, lalu warga membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Ridos, Jalan Panglima Denai dengan mengenderai becak bermotor (Betor), karena luka korban cukup serius, pihak RS tidak mampu, dan lalu korban dibawa ke RS Mitra Medika, Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas dan meninggal dunia dalam perawatan. (dwi/azw)

Diduga Depresi, WN Afghanistan Bakar Diri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengungsi yang mencari suaka asal Warga Negara Afghanistan di Medan, Ahmadsyah (22) melakukan perbuatan nekat. Pria ini membakar diri di depan gedung Forum Nine Office Building di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa (30/11) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Ahmadsyah nekat membakar diri, karena diduga depresi, karena tidak juga dikembalikan ke negaranya. Dengan itu, dia mengambil jalin pintas untuk bunuh diri. Korban mengalami luka bakar mencapai 75 persen. Saat ini, ia di rawat di Rumah Sakit Siloam.

“Luka bakar 75 persen, sekarang dirawat di RS Siloam. Dia (Ahmadsyah) mengalami depresi atau gangguan jiwa,” sebut Koordinator pengungsi di Kota Medan Afghanistan Muhammad Juma Mose kepada wartawan di lokasi kejadian, kemarin.

Juma mengungkapkan sebelum kejadian tersebut, dirinya bersama pengungsi yang lain mencoba menghalangi Ahmadsyah yang hendak membakar dirinya. Kemudian, membujuk korban tidak melakukan hal tersebut. “Dia sudah menyiram tubuhnya dengan bensin. Dia juga memegang mancis (korek api) di tangan kanan dan kiri,” ucap Juma.

Juma menjelaskan aksi bakar diri sebagai bentuk frustasi di hadapi Ahmadsyah, termasuk pengungsi Afghanistan tersebut. Karena, sampai saat ini. Mereka belum juga dikirim ke negaranya.

“Korban bolak balik minta sama IOM dan UNHCR untuk memperhatikan kepulangan mereka, tapi tidak juga. Akhirnya dia nekat membakar diri. Badannya parah terbakar kanan kiri,” ucap Juma.

Juma mengatakan api di badan Ahmadsyah berhasil dipadamkan, oleh pihak sekuriti gedung Forum Nine. Kemudian, korban dievakuasi ke RS Siloam yang persis berada didepan gedung tersebut. “Api sudah dipadamkan sama sekuriti dengan alat pemadam api,” kata Juma.

Juma mengatakan bahwa Ahmadsyah merupakan korban ketujuh yang berhasil diselamatkan yang mencoba bunuh diri. Sebelumnya, ada 6 pengungsi yang melakukan hal yang sama.

“Ini bukan orang pertama yang mau membakar diri sudah 14 orang bunuh diri 6 orang sudah kita selamatkan termasuk ini orang yang ketujuh kita selamatkan,” kata Juma.

Juma menjelaskan mereka sebagai pengungsi Afghanistan mencari suaka, sudah berada di Indonesia, khusus di Kota Medan selama 10 tahun. Namun, belum ada kejelasan untuk para pengungsi untuk diberangkatkan ke negara ketiga.

Untuk mencari hak, para pengungsi Afghanistan ini menggelar aksi di depan gedung Forum Nine lebih kurang 30 hari belakang ini. Mereka pun, membangun tenda dan tidur di depan gedung tersebut.

Di gedung Forum Nine tersebut, UNHCR berkantor. Selama mereka menggelar aksi, Juma mengatakan belum ada respon baik disampaikan UNHCR diberikan kepada para pengungsi Afghanistan itu.

“Kami minta pemerintah Indonesia tolong cari solusi terbaik. Tolong kami pak Jokowi, tolong kami Pak Gubenur,” pungkas Juma. (gus/azw)

Peradi Medan akan Gelar Muscab

BERSAMA: Ketua SC Faisal Putra bersama Ketua Panitia Muscab DPC Peradi Medan Syahrul Sitorus, Sekretaris Rina Melati Sitompul dan Bendahara Ina Moriza, foto bersama usai memberikan keterangan pers di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Peradi Medan. Muscab ini merupakan amanat organisasi yang diatur dalam AD/ART. Karenanya seluruh anggota Peradi Medan diminta berpartisipasi aktif dalam muscab yang puncaknya akan digelar Februari 2022 mendatang.

BERSAMA: Ketua SC Faisal Putra bersama Ketua Panitia Muscab DPC Peradi Medan Syahrul Sitorus, Sekretaris Rina Melati Sitompul dan Bendahara Ina Moriza, foto bersama usai memberikan keterangan pers di Medan.

“Jadi ini bagian dari demokrasi kita,” kata Ketua DPC Peradi Medan, Charles JN Silalahi melalui Ketua SC, Faisal Putra kepada wartawan, Senin (29/11).

Muscab ini merupakan yang ketiga dilaksanakan DPC Peradi Medan. Selain partisipasi anggota, panitia juga mengajak kandidat calon ketua yang ingin bertarung untuk mempersiapkan diri. Saat ini, Peradi Medan memiliki keanggotan berjumlah sekitar 1.500 orang. “Kami panitia mengimbau agar semuanya berperan aktif untuk mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi sebelum (anggota) memberikan hak suaranya,” timpal Ketua Panitia Muscab, Syahrul Sitorus didampingi sekretaris panitia, Rina Melati Sitompul.

Ada 86 orang panitia yang terlibat dalam muscab tersebut. Panitia berkomitmen muscab kali ini berbeda dari periode sebelumnya. “Agar Peradi Medan beda dengan yang lainnya, maka mekanismenya nanti, calon memperkenalkan visi misi melalui debat,” kata Rina. Hal ini menurutnya untuk memperkenalkan kandidat ke anggota.

Sebelum muscab, Peradi Medan akan melakukan beberapa kegiatan sosial seperti donor darah, memberikan bantuan serta melakukan even olahraga baik itu misalnya lari ataupun jalan santai, agar pelaksanaan muscab lebih bergairah.

Panitia turut mengajak, jangan sampai hak pilih anggota dalam muscab menjadi hilang lantaran kurang berpartisipasi aktif. Bahkan undangan memilih bagi anggota nanti secepatnya akan disampaikan melalui pengumuman koran. “Jadi kita berharap agar nanti pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar sampai Februari mendatang. Jangan sampai hak pilih anggota hilang karena tidak berpartisipasi,” ujarnya. (rel/prn)

Gelar Vaksinasi Dosis 2, PLN UIKSBU Berkolaborasi dengan Lanud Suwondo, P3KS dan Pemko

VAKSINASI: Wrag Kampung Sejahtera saat divaksinasi dosis 2. Kegiatan ini inisiasi PLN UIKSBU.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN UIKSBU terus berkomitmen mendukung pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. Salahsatunya lewat kegiatan serbuan vaksinasi yang terus diintensifkan. 

VAKSINASI: Wrag Kampung Sejahtera saat divaksinasi dosis 2. Kegiatan ini inisiasi PLN UIKSBU.

Kali ini, berkolabirasi dengan Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), Lanud Suwondo dan Pemerintah Kota Medan, PLN UIKSBU melaksanakan kegiatan vaksinasi dosis 2, sebagai dukung an percepatan vaksinasi di akhir tahun, agar Kota Medan segera turun ke level 1, sehingga prekonomian kembali bangkit. 

“Vaksinasi yang dilakukan ini lanjutan dari kegiatan vaksinasi 1 pada Festival Pemuda Pemudi Bersatu kemarin dalam menyambut Hari Sumpah Pemuda lalu. P3KS akan konsisten melaksanakan kegiatan yang positif, serta memberikan kontribusi untuk pemerintah dalam segala hal, terlebih lagi dalam menjalankan program nasional yakni vaksinasi,” ungkap Aminurasid, Ketua lP3KS disela kegiatan vaksinasi, Sabtu (27/11). 

Dalam vaksinasi dosis 2 ini, kegiatan melibatkan sedikitnya 6 orang tim nakes dan 2 tim keamanan dari Lanud Suwondo Medan. Sedangkan jumlah dosis yang disiapkan sebanyak 300 dosis. ”Dosis 2 ini lanjutan dari vaksinasi dosis 1 yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS), artinya kami selaku tim kesehatan akan selalu siap membantu masyarakat untuk mendapatkan vaksin, dan setelah di vaksin dapat meningkatkan kekebalan tubuh terkhususnya warga di Kampung Sejahtera semakin meningkat, dan tidak berarti semakin di vaksin, masyarakat tidak peduli dan tetap harus mengikuti prokes,” timpal dr. Yossie Pandjaitan, mewakili tim Nakes. 

Dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi di lapangan Serbaguna, Jalan KH Zainul Arifin, Kampung Sejahtera, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah itu seluruh peserta tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. 

Sebelumnya, warga Kampung Sejahtera dan masyarakat sekitar , pada Jum’at (29/10) lalu, telah mengikuti vaksinasi tahap 1 di lokasi yang sama. (ila)

Bobby Tetapkan 6 Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah, Camat Berkolaborasi dengan DKP

SAMPAH: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau pengolahan sampah, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mendukung percepatan penanganan kebersihan, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan. Ada 6 lokasi yang ditetapkan menjadi lokasi percontohan kawasan bebas sampah.

SAMPAH: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau pengolahan sampah, belum lama ini.

Adapun 6 titik lokasi yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah yakni Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5. Kemudian Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru.

“Agar keenam kawasan percontohan bebas sampah ini berjalan maksimal dan efektif, saya telah menginstruksikan Camat agar berkolaborasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan. Selain itu Camat juga diminta harus gerak cepat (gercep) serta inovatif dalam penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah tersebut,” kata Bobby.

Instruksi Wali Kota tersebut langsung ditindaklanjuti ketiga camat yang wilayahnya menjadi percontohan kawasan bersih sampah. Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis sebagai contoh, ia mengungkapkan, selain berkolaborasi dengan DKP, Kecamatan Medan Petisah juga menggandeng masyarakat yang menjadi lokasi percontohan kawasan bersih sampah, terutama Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) untuk bersama-sama mewujudkan Kampung Sejahtera bersih sampah. “Tidak itu saja, kami juga bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk membersihkan sungai dari sampah,” jelas Budi.

Begitu juga dengan Camat Medan Labuhan Indra Utama, guna mewujudkan Lingkungan 22 dan 23 di Kelurahan Pekan Labuhan bebas sampah, seluruh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dan kepala lingkungan (Kepling) telah dioptimalkan untuk selalu bekerjasama bergotong royong membersihkan sampah di kedua lingkungan tersebut.

Di samping itu, kata Indra, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dimulai pukul 06.00 WIB. Apabila masyarakat melewati jadwal yang telah ditetapkan dan mobil pengangkut sampah susah lewat, tegasnya, masyarakat dilarang untuk membuang sampah di depan rumah.

“Kita sudah melakukan pembenahan di Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan .Selain menyediakan tempat sampah, drainase yang tersumbat akibat sampah juga rutin kita bersihkan. Di samping itu kita juga rutin menhedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Indra

Sedangkan Camat Medan Deli Fery Suhery, mengatakan, di Kecamatan Medan Deli, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia, sejak ditetapkan Wali kota sebagai kawasan percontohan bebas sampah, seluruh jajaran Kcamatan Medan Deli semakin terpacu untuk menjaga kebersihan di kedua lingkungan tersebut.

“Sebagai upaya penanganan kebersihan, kita membuat bank sampah di kedua lingkungan tersebut. Kita harapkan masyarakat dapat membuang sampah di bank sampah dan nantinya sampah akan dipilah. Keberadaan bank sampah ini sebagai wujud dari program prioritas Bapak Wali Kota di bidang kebersihan. Dengan adanya bank sampah ini, hampir seluruhnya masyarakat di Kelurahan Tanjung Mulia saat ini membuang dan memilah sampah di bank sampah,” kata Ferry.

Selain itu, kata Ferry Suheri, jajaran Kecamatan Medan Deli telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan menyarankan membuang sampah di bank sampah. “Alhamdulillah, sosialisasi yang dilakukan efektif karena saat ini masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai tidak lagi membuang sampah ke dalam sungai. Selain itu kami juga menyediakan bak sampah di wilayah tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Ferry, setiap Sabtu dua Minggu sekali, mereka bersama masyarakat menggelar gotong-royong dan melakukan penghijauan di kedua lingkungan tersebut. Dikatakannya, antusiasme masyarakat sangat baik untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Sekarang di lingkungan, jelasnya, sudah tidak ada lagi yang membuang sampah ke sungai.

“Kalau dulu banyak masyarakat di seputaran bantaran yang membuang sampah ke sungai. Sejak kami melakukan sosialisasi, mereka sekarang rata-rata mengantar sampahnya ke bank sampah. Kalaupun ada sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dan harus dibuang, kami telah siapkan tong sampah khusus sampah yang tidak bisa didaur ulang di sepanjang sungai,” jelasnya.

Sementara itu terkait kawasan percontohan bebas sampah di Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru, Dirut Peusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Suwarno mengungkapkan langkah-langkah yang telah dilakukan diketiga pasar. Sebai contoh, Pasar Bakti yang masuk wilayah Cabang I, telah melakukan pemangkasan ranting pohon, pengecatan tempat pembuangan sampah serta melakukan gotong-royong sekaligus normalisasi drainase pasar bekerja sama dengan petugas P3TSU dari kecamatan.

Kemudian, memperbaiki asbes di kantor kepala pasar, memasang plang dilarang parkir di depan pintu masuk pasar serta pengorekan tanah di halaman parkir bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. “Selain itu telah disediakan alat-alat kebersihan berupa kereta sorong, sapu lidi, sekop, cangkul, garukan, serokan sampah yang tujuannya untuk mendukung Program Pasar Bersih. Selanjutnya, memberikan edukasi kepada para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya. Selain itu melarang pengunjung dan pedagang memparkirkan kenderaannya di dalam los. Untuk gotong royong, kita telah dua kali melakukannya di September dan Oktober,” jelas Suwarno.

Sementara di Pasar Induk Lau Cih yang masuk Cabang II, lanjut Suwarno, langkah yang telah dilakukan untuk menunjang program tersebut, diantaranya melaksanakan pembersihan sampah seluruh areal tempat berjualan setiap harinya oleh petugas kebersihan pasar. Lalu, melaksanakan gotong royong 2 Minggu sekali berkolaborasi dengan anggota pengelola jaga malam, parkir hingga organisasi pedagang. Kemudian, melakukan pengorekan parit/drainase setiap bulannya yang dilakukan seluruh petugas pasar.

Guna menciptakan kenyamanan di lingkungan Pasar Induk, kata Suwarno, pengelola kamar mandi setiap harinya melakukan pembrsihan dimonitor langsung petugas pasar. Lalu, menempatkan keranjang sampah di beberapa titik lokasi tempat berjualan, memperbaiki talang air yang bocor agar tidak becek maupun basah sehingga dapat mengganggu aktivitas pedagang serta pembeli di lokasi tempat berjualan.

Sedangkan di Pasar Sentosa Baru yang berada dinaungan Cabang III, kata Suwarno, langkah yang telah dilakukan yakni melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk meningkatkan kesadaran dan pentingnya menjaga kebersihan pasar. Selain itu, imbuhnya, mengimbau para pedagang agar menata barang dagangannya agar tidak menutupi jalan bagi pengunjung. Selain itu memperbaiki sarana dan prasarana di pasar.

“Kita juga berkolaborasi dengan dinas terkait dan kecamatan untuk menggiatkan gotong-royong yang lebih terarah secara berkesinambungan. Setelah langkah-langkah tersebut diambil, tentunya pasar menjadi lebih tertata dan kebersihan semakin terjaga. Saat ini kesadaran pedagang dalam menjaga kebersihan meningkat dan membuat pasar bersih asri dan nyaman. Saya harap ini bisa membuat pengunjung lebih nyaman,” pungkasnya. (map/ila)

Belum Ada Pendaftar Lelang Jabatan Sekda Sumut

Faisal Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lelang jabatan untuk menempatkan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih sepi pendaftaran. Sejak dibuka pendaftaran pada 26 November 2021, belum ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar diri. “Belum (ada yang mendaftar),” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara (Sumut), Faisal Nasution ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11).

Faisal Nasution.

Faisal memperkirakan bahwa calon yang ingin mendaftarkan diri pada lelang jabatan Sekda masih menyiapkan berkas sebagai persyaratan yang sudah ditetapkan.”Mungkin lagi proses,” sebut Faisal.

Berdasarkan jadwal yang dirilis panitia seleksi, waktu pendaftaran dan penyerahan berkas untuk lelang jabatan setingkat eselon I itu adalah 26 November-2 Desember 2021.

Seperti diketahui Pemprov Sumut membuka lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah. Pengumuman itu disampaikan secara tebuka di website resmi berdasarkan pengumuman pendaftaran nomor 004/SJPTM/XI/2021 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekda Provinsi Sumut yang dikeluarkan panitia seleksi pada 23 November 2021. Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan pansel, bahwa seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini dapat diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara nasional.

Diketahui usai R Sabrina pensiun pada 31 Mei 2021, Gubernur Sumut Edy kemudian menunjuk Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Sumut sejak 1 Juni 2021. Lalu pada 25 Juni 2021, Afifi dilantik oleh Gubernur Edy menjadi Penjabat (Pj) Sekda Sumut hingga saat ini.(gus/ila)

Diduga Terkait Tahanan Tewas Dianiaya, Poldasu Sidak RTP Polrestabes Medan

SIDAK: Direktur Tahanan dan Barang Bukti Poldasu AKBP Dayan (kemeja putih) melakukan sidak ke RTP Polrestabes Medan, Selasa (30/11). M IDRIS sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Poldasu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (30/11) siang. Kuat dugaan, sidak dilakukan terkait seorang tahanan, Hendra Syahputra, yang tewas akibat dianiaya sesama tahanan.

SIDAK: Direktur Tahanan dan Barang Bukti Poldasu AKBP Dayan (kemeja putih) melakukan sidak ke RTP Polrestabes Medan, Selasa (30/11). M IDRIS sumut pos.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Poldasu AKBP R Dayan yang turun langsung mengaku, sidak yang dilakukan untuk memastikan petugas jaga di RTP tersebut menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Saya mau lihat kondisi tahanan di RTP Polrestabes Medan. Saya menyampaikan saja agar petugas jaga harus sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan,” kata Dayan.

Disinggung masih banyaknya penggunaan handphone oleh para tahanan, Dayan berjanji akan melakukan razia untuk memastikan barang yang dilarang tidak ada di dalam sel. Namun, terkait sanksi terhadap oknum petugas jika kecolongan atau bahkan membantu meloloskan handphone maupun barang yang dilarang masuk ke dalam sel tahanan, dia tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Handphone itu tidak boleh, setiap hari harus kita razia dan dicek mana barang yang boleh dan yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam sel tahanan,” katanya sembari berlalu.

Diketahui, Hendra Syahputra (HS), tahanan Polrestabes Medan terkait kasus dugaan asusila tewas dianiaya sesama tahanan. Hendra meregang nyawa setelah sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, Selasa (23/11) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji tidak menampik pada tubuh tahanan tersebut terdapat luka lebam. Karena itu, pihak Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan untuk memastikan luka lebam yang ada di tubuh HS dan penyebab kematiannya.

“Tim Satreskrim kemudian langsung menuju RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polrestabes Medan, dimana tempat tahanan HS ditahan. Selain itu, meminta keterangan kepada salah satu tahanan,” ujar Irsan ketika memaparkan kasus tersebut di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/11) sore.

Dari hasil interogasi, tahanan yang diminta keterangan itu mengakui adanya penganiayaan terhadap HS di kamar tahanan. Selanjutnya, muncul satu nama tahanan berinisial HM yang diduga melakukan penganiayaan. “Dari keterangan HM, muncul lima nama tahanan (TR, WS, J, NP, dan HS) yang juga ikut terlibat. Para tahanan tersebut memiliki perannya masing-masing,” beber Irsan.

Modus penganiayaan yang dilakukan para tahanan dengan melakukan pemerasan terhadap HS. Biasanya, para pelaku beraksi pada dini hari saat tahanan lainnya sudah tertidur pulas. “Dari hasil pendalaman kasus, ternyata para pelaku ini sudah dua kali menerima uang dari korban HS. Pertama, uang yang mereka terima Rp700 ribu sedangkan yang kedua Rp200 ribu. Nah, penganiayaan yang terjadi terhadap korban karena para pelaku meminta uang Rp5 juta tetapi tidak dipenuhi,” paparnya.

Irsan menuturkan, para pelaku di dalam sel membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban menggunakan handphone. Lantaran tuntutan pelaku tidak dipenuhi, sehingga terjadi penganiayaan kepada korban. “Para pelaku menganiaya dengan menggunakan bandulan (berisikan karet) dan dipukulkan ke tubuh korban. Selain itu, ada juga yang menggunakan tangan kosong,” tuturnya.

Ia menambahkan, alasan pelaku meminta uang kepada korban HS untuk uang kebersamaan. “Alasan awalnya ketika meminta uang Rp5 juta ini untuk uang kebersamaan, uang kamar, uang kebersihan. Hal itu kita sedang dalami, karena kita ketahui tidak ada sewa-menyewa blok disini,” pungkasnya. (ris/ila)