24.4 C
Medan
Tuesday, January 20, 2026
Home Blog Page 2980

Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Prancis

SUMUTPOS.CO – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kemajuan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Prancis. Hal tersebut menjadi salah satu poin pembahasan Presiden Jokowi saat mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Hotel Splendide Royal, Roma, Italia, Sabtu (30/10/2021).

“Presiden Macron, di pertemuan kali ini saya ingin sampaikan tiga hal. Pertama, saya menyambut baik kemajuan kerja sama pertahanan Indonesia-Prancis. Perjanjian kerja sama pertahanan oleh Menteri Pertahanan kedua negara ditandatangani bulan Juni lalu,” ujar Presiden Joko Widodo.

Menurut Presiden, perjanjian tersebut juga harus membuka ruang bagi kerja sama yang strategis termasuk produksi bersama. Presiden menyebut, investasi Prancis pada industri alutsista di Indonesia juga akan sangat diapresiasi. Kedua, Presiden Jokowi dan Presiden Macron membahas mengenai perubahan iklim.

Presiden Jokowi berpendapat bahwa implementasi Perjanjian Paris secara konsisten sangatlah penting. “Indonesia memilih bekerja memenuhi komitmen. Komitmen NDC Indonesia sejauh ini sudah berada di track yang benar. Indonesia juga targetkan net zero emission tahun 2060 atau lebih awal dengan dukungan internasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa di tengah meningkatnya kebakaran hutan di banyak negara, kebakaran hutan di Indonesia justru berada pada titik paling rendah dalam 20 tahun. Indonesia juga berhasil menurunkan tingkat deforestasi secara signifikan. “Saya akan restorasi hutan bakau hingga 600 ribu hektare dalam 3 tahun ke depan. Ini akan menjadi konservasi hutan mangrove terbesar di dunia,” imbuhnya.

Terkait dengan energi, pada Agustus lalu, Presiden Jokowi telah mencanangkan transformasi Indonesia menuju energi baru dan terbarukan, serta akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengajak Prancis untuk meningkatkan kerja sama pengembangan teknologi yang terjangkau dan investasi sehingga transformasi energi dan ekonomi dapat berjalan lebih cepat. Isu ketiga yang dibahas kedua pemimpin yaitu Presidensi Indonesia di G20 tahun depan.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa Presidensi Indonesia akan mengutamakan inklusivitas dalam pemulihan ekonomi dunia pascapandemi. Dengan semangat tersebut, Indonesia memilih untuk mengangkat tema “Recover Together, Recover Stronger“.

“Saya harapkan dukungan Prancis untuk keberhasilan Presidensi Indonesia di G20. Pada masa Presidensi Indonesia di G20, Prancis juga akan menjabat Presiden bergilir Dewan Uni Eropa. Ini akan menjadi momen strategis kerja sama Indonesia-Prancis, baik dalam konteks bilateral, ASEAN-UE, maupun G20-UE,” paparnya.

Selain itu , kedua Presiden juga melakukan tukar pikiran mengenai kerja sama Indo-Pasifik. Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya kerja sama ekonomi, pencapaian SDGs, maritim, dan konektivitas di kawasan Indo-Pasifik, sebagaimana termuat dalam ASEAN Outlook on the Indo-Pacific.

Kerja sama konkret diyakini akan dapat menurunkan tensi di kawasan Indo-Pasifik. Turut hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan bilateral tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (BPMI SETPRES/UN/*)

HGU No111 Aktif hingga 2028, Empat Rumah di Emplasmen Kebun Helvetia akan Ditertibkan

HELVETIA, SUMUTPOS.CO – Kuasa Hukum PTPN II Sastra SH MKn mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan masyarakat luas yang mendukung program perusahaan dalam mengoptimalisasi asset sesuai peruntukannya. Bahwa sesuai Perpres No.62 Tahun 2011 tentang Tata Ruang Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro), bahwa dilokasi tersebut sudah bukan peruntukan untuk perkebunan.

TANAH ASSET: Kuasa Huku. PTPN II Sastra, SH, MKn (kiri) bersama Humas PTPN II/NDP, Sutan BS Panjaitan, saat berada di atas tanah asset PTPN II di Kebun Helvetia yang merupakan HGU No 111 aktif.

“Oleh karena itu management PTPN II menyesuaikan dengan Perpres tersebut, diketahui HGU PTPN II yang masuk kawasan Mebidangro akan berakhir pada Tahun 2028 kecuali HGU No.171 di Pancur Batu berakhir Tahun 2034. Perlu saya tegaskan bahwa PTPN II adalah perusahaan BUMN, saya pastikan setiap kebijakan perusahaan sudah melalui kajian di semua aspek termasuk aspek legal,” tegas Sastra SH MKn didampingi Humas PTPN II/NDP Sutan BS Panjaitan, di Jalan Karya Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (30/10/2021).

Dikatakannya, berkaitan masih adanya pihak yang keberatan dengan program kerja perusahaan, yaitu sebanyak 4 rumah yang ditempati Masidi dan kawan-kawan.
“Perlu kami sampaikan bahwa awalnya ada 24 rumah dinas PTPN II di lokasi emplasmen kebun Helvetia tersebut. Kemudian yang 20 rumah sudah bersedia mengosongkan rumah dinas atas permintaan perusahaan PTPN II. Sampai saat ini yang bertahan mau menguasai asset perusahaan itu ada 4 rumah lagi yaitu Masidi Dkk,” jelas Sastra.

“Inikan aneh, Perusahaan BUMN yang menjalankan amanah Negara dan untuk kepentingan masyarakat luas terhalang oleh 4 orang pensiunan yang tidak patuh terhadap perusahaan tempatnya bekerja, sementara yang 20 orang sudah bersedia meninggalkan rumah dinas milik perusahaan,” imbuh Sastra lagi.

Sastra mengungkapkan, proyek properti kawasan Deli Megapolitan yang akan dibangun diatas HGU PTPN II tersebut bukan proyek dadakan, tetapi sudah direncanakan setelah Perpres No.62 Tahun 2011 tersebut diterbitkan oleh Pemerintah.

“Pemerintah RI dimasa pandemi Covid-19 ini sedang mendorong pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan investasi untuk menambah pemasukan Negara dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat, tentu PTPN II sebagai BUMN berkewajiban mendukung program pemerintah tersebut dalam hal investasi. Saya tegaskan bahwa objek lahan emplasmen helvetia tersebut masuk dalam HGU No.111 yang masih aktif berlaku sampai Tahun 2028, jadi bukan eks HGU seperti yang selalu disuarakan oleh pihak lain. Dan sepengetahuan saya sampai saat ini objek lahan emplasmen tersebut tidak dalam perkara di Pengadilan,” cetusnya.

“Jadi saya berterimakasih kepada stake holders masyarakat yang telah mendukung pekerjaan PTPN II, juga mohon pengertiannya karena PTPN II bekerja menjalankan amanah negara dan untuk kepentingan masyarakat luas. Ini sudah satu tahun berlalu pekerjaan kami terhalang oleh 4 orang yakni Masidi Dkk. Saya tegaskan Perusahaan tidak mungkin berhenti bekerja pada waktunya 4 rumah dinas tersebut pasti akan kami tertibkan,” tegas Sastra mengakhiri. (ila)

DPD TIDAR Sumut Serahkan Surat Rekomendasi untuk Rahayu Saraswati

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sumatera Utara, Tia Ayu Anggraini, menyerahkan surat rekomendasi kepada Rahayu Saraswati yang bakal maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum TIDAR di Jakarta, Sabtu (30/10).

Menurut anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra ini, Rahayu Saraswati adalah sosok yang tepat memimpin TIDAR pusat. Perempuan yang malang melintang di dunia organisasi itu merupakan kader terbaik Partai Gerindra dan cukup dekat dengan kaum millienal.

“Saya yakin, tangan dingin mbak Rahayu Saraswati mampu membawa TIDAR menjadi lebih baik lagi ke depannya. Beliau adalah panutan anak muda khususnya kaum perempuan di Tanah Air,” ungkapnya melalui pesan singkat, Sabtu (30/10).

Tia menambahkan, selama kepemimpinan Ketua TIDAR yang sekarang ini, roda organisasi salah satu sayap Partai Gerindra itu sudah cukup baik. Dan dipastikan akan lebih baik lagi apabila mbak Rahayu Saraswati mendapat amanah untuk memimpin lima tahun ke depan.

“Kita di Sumatera Utara siap mendukung dan menjalankan amanah pimpinan TIDAR pusat. Karena dari tangan pemuda lah lahir pemikiran-pemikiran positif untuk kemajuan bangsa dan negara,” pungkasnya.(map)

Pemerintah Dorong Lahirnya Wirausahawan Muda Melalui Sosialisasi KUR Goes to Campus

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah senantiasa mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terutama di masa pandemi Covid-19 melalui perluasan akses pembiayaan. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah dengan merangkul wirausahawan yang berasal dari civitas akademika perguruan tinggi.

Dukungan Pemerintah berupa akses pembiayaan murah dan mudah bagi pelaku UMKM, khususnya yang berasal dari kalangan mahasiswa, diharapkan dapat menggerakkan jiwa kewirausahaan dan mampu menciptakan lapangan kerja sehingga dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Pemerintah terus berupaya merumuskan kebijakan strategis bagi UMKM untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan, karena UMKM terbukti sebagai critical engine dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Sosialisasi Kredit Usaha (KUR) Goes to Campus yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (26/10).

Senada dengan Menko Airlangga, Deputi Koordinasi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menyampaikan, munculnya para wirausahawan baru diharapkan dapat membantu pemulihan dari pandemi Covid-19 melalui penciptaan lapangan pekerjaan.

“Bagi para mahasiswa yang mempunyai jiwa kewirausahawan, Pemerintah mendorong agar para mahasiswa bisa menjadi wirausaha-wirausaha baru dalam rangka untuk bisa menciptakan lapangan kerja mengingat setelah pandemi Covid-19 ini terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan di Indonesia,” ucap Iskandar.

Adapun persyaratan bagi mahasiswa untuk dapat menjadi debitur KUR dipermudah. Salah satunya dengan persyaratan usaha berupa surat keterangan. Mahasiswa yang memiliki usaha, bisa memanfaatkan KUR sesuai dengan kebutuhannya. Mahasiswa dapat mengakses KUR Super Mikro jika usahanya memiliki kebutuhan pembiayaan hingga Rp10 juta, KUR Mikro untuk pembiayaan Rp10 juta hingga Rp 50 juta, dan KUR Kecil untuk kebutuhan modal Rp50 juta hingga Rp500 juta.

Pada tahun 2021, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM memutuskan target penyaluran KUR sebesar Rp285 triliun. Per tanggal 25 Oktober 2021, telah terealisasi sebesar Rp224,24 triliun atau sebesar 78,68 persen dari target penyaluran.

BRI sebagai Penyalur KUR terbesar dengan plafon Rp195 triliun berkomitmen untuk membuka akses KUR seluas-luasnya kepada pelaku usaha mikro, termasuk UMKM dari kalangan pergurungan tinggi.

BRI memiliki program pendampingan dan pelatihan melalui fasilitas Rumah BUMN dan program pemberdayaan UMKM lainnya yang dapat membantu pelaku usaha mendapatkan skill dan knowledge baru dalam mengembangkan bisnisnya.

Acara yang dihadiri oleh para mahasiswa dan akademisi dari Universitas Diponegoro, Universitas Stikubank Semarang, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, dan Universitas Semarang ini bertajuk “Kredit Usaha Rakyat Goes to Campus”.

Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi antara Pemerintah dan Lembaga Penyalur KUR Bank BRI bersama civitas akademika untuk dapat mendorong entrepreneurship kalangan mahasiswa. Diharapkan sosialisasi ini bisa menciptakan pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan rasio kewirausahaan Indonesia minimal sebesar 4%.

Turut hadir dalam acara ini diantaranya Perwakilan Direksi Bank BRI, Perwakilan Rektor dari Universitas Stikubank Semarang, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, dan Universitas Semarang. (dep1/ag/fsr/*)

Pansus RTRW DPRD Medan Segera Finalisasi dan Paripurnakan Perubahan Perda No.13 Tahun 2011

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rabu (27/10) hingga Jumat (29/10) kemarin.

KUNJUNGAN : Pansus RTRW DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian ATR/BPN dan KLHK RI, Rabu (27/10) hingga Jumat (29/10) kemarin. (IST).

Kepada Sumut Pos, Ketua Pansus RTRW Dedy Aksyari Nasution ST mengatakan, bahwa kunjungan kerja Pansus RTRW DPRD Kota Medan ke Kementrian ATR/BPN dan KLHK di Jakarta dilakukan untuk melakukan konsultasi dan kajian terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.13 Tahun 2011 Tentang RTRW Kota Medan Tahun 2011 – 2031.

“Kami di Pansus RTRW DPRD Medan baru saja menyelesaikan kunjungan kerja. Tanggal 27 dan 28 Oktober kami baru melakukan kunjungan ke Kementerian ATR, lalu kemarin (29/10/2021) kami ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ucap Dedy kepada Sumut Pos, Sabtu (30/10/2021) via selulernya.

Dari hasil kunjungan tersebut, kata Dedy, Pemerintah Pusat melalui kedua kementerian menilai, bahwa segala tahapan dan kajian telah dilalui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Hasilnya baik, bahwa semua tahapan dan kajian telah dilalui Pemko Medan. Seminar lintas sektor juga sudah dilakukan untuk mendapatkan izin substansial dari kementrian ATR, sebab izin substansial ini yang sangat penting dan kita butuhkan,” ujarnya.

Pasalnya, terang Dedy, izin substansial dari kementerian merupakan syarat bagi pihaknya di DPRD Medan untuk melakukan finalisasi Perubahan Perda No.13 Tahun 2011 tersebut.

“Hasil pembicaran kami tadi, dalam waktu dekat izin substansial nya keluar. Paling lama 20 hari setelah izin substansial nya itu keluar, Pansus sudah harus selesai melakukan finalisasi untuk dapat disahkan dalam paripurna. Kalau izin substansial nya belum keluar, maka kita tidak bisa melakukan finalisasi dan paripurna. Tapi Alhamdulillah, dalam waktu dekat ini keluar (izin substansial) nya,” terangnya.

Dijelaskan politisi Partai Gerinda yang duduk di Komisi IV DPRD Medan itu, adapun beberapa hal yang cukup penting dalam Pembahasan Perubahan Perda No.13 Tahun 2011 tersebut, yakni masalah ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan yang masih kurang. Total, Kota Medan masih kekurangan 4 persen RTH dari aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Harusnya kan minimal 20 persen, tapi saat ini Kota Medan masih 16 persen RTH nya, masih kurang 4 persen,” jelasnya.

Untuk itu, sambung Dedy, Wali Kota Medan sudah membuat surat permohonan kepada Pemerintah Pusat untuk melengkapi kekurangan 4 persen RTH itu.

Nantinya setiap tahun, Pemko Medan akan menyiapkan anggaran sedikitnya Rp50 Miliar untuk membeli atau melakukan pembebasan lahan terhadap lahan-lahan yang akan dijadikan RTH publik di Kota Medan hingga batas minimal 20 persen RTH itu dapat terpenuhi.

“Pemko Medan akan siapkan sedikitnya Rp50 Miliar per tahun untuk menutupi kekurangan RTH yang 4 persen lagi, baik membeli tanah masyarakat yang terkena RTH dan membeli lahan-lahan lainnya. Rata-rata lahan masyarakat yang terkena RTH itu ada di (Medan) Utara,” sambungnya.

Selain masalah RTH, lanjut Dedy, pihaknya yang saat itu berkunjung ke Kementerian dengan Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah selaku pendamping dan sejumlah Anggota Pansus RTRW, juga membahas masalah penanganan Banjir Rob di kawasan Medan Utara.

Nantinya, di Medan Utara akan dibuat Bumper Zone atau Penyanggah untuk Rob dengan cara menanami mangrove dan membuat tanggul-tanggul di sepanjang sempadan. Tak cuma itu, Pemko Medan juga akan melakukan peninggian badan jalan dan pendalaman parit-parit di kawasan itu.

Menurut Dedy, tidak ada lagi masalah yang krusial dalam Pembahasan Revisi Perda No.13/2011, sehingga sangat wajar bila dalam waktu dekat izin substansial dari kementerian bisa mereka dapatkan agar Perda RTRW yang nantinya berlaku hingga Tahun 2041 itu dapat segera disahkan.

“Perda RTRW ini nantinya akan berlaku dalam jangka waktu 20 tahun, artinya sampai 2041 nanti kalau disahkan tahun ini. Karena kalau nanti sudah keluar izin substansial nya selama 20 hari tapi tidak kita finalisasi dan tidak kita sahkan di paripurna, maka akan keluar peraturan menteri untuk pemberlakuan RTRW yang baru, yang Perubahan. Makanya kita kejar tahun ini juga selesai finalisasi dan pengesahannya,” pungkasnya. (map)

Oknum Pegawai di Kelurahan Madras Hulu Diduga Pungli, Wali Kota akan Telusuri

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku telah mendengar adanya kabar seorang oknum pegawai di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. Bobby pun berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut, bila ternyata terbukti melakukan tindakan terlarang itu.”Kalau pungli, sudah jelas lah hukumannya yang selama ini sanksinya yang kita berikan (dicopot). Termasuk oleh oknum di kelurahan terkait pengutipan (liar),” ucap Bobby, Jumat (29/10).

Namun begitu, Bobby mengaku akan mengkroscek secara langsung terlebih dahulu ke lapangan untuk memastikan kabar tersebut. Pasalnya, Bobby pun mengaku baru mengetahui informasi adanya kutipan kepada warga yang dilakukan oknum pegawai di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia tersebut.

Ditegaskan Bobby tidak ada alasan bagi oknum kelurahan melakukan pungli kepada masyarakat. Pasalnya, Pemko Medan pernah melakukan pengutipan retribusi bagi masyarakat yang akan mengurus administrasi.”Makanya kita cek dulu karena (administrasi) itu kebutuhan dasar masyarakat kita. Kalau betul, berarti kutipan itu pelanggaran sangat berat. Karena untuk data diri masyarakat kita dikutip uang, sangat luar biasa sekali. Saya belum monitor, akan saya cek bagian pembinaan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan mengaku resah lantaran kerap di pungli oleh oknum pegawai di kantor Lurah Madras Hulu. Para warga mengaku selalu dimintai uang dengan jumlah yang bervariasi tiap kali mengurus administrasi di kantor kelurahan tersebut.

Tak cuma itu, para warga juga menduga adanya tindakan korupsi di kantor Kelurahan Madras Hulu. Warga mensinyalir, adanya penggelapan dana Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) senilai Rp540 juta. Bahkan, warga juga pernah menggeruduk kantor Kelurahan Madras Hulu yang berada di Jalan Teuku Cik Ditiro dan meminta Lurah Amrul Jihad untuk menjelaskan berbagai persoalan yang terjadi di sana.”Banyak masyarakat setempat yang ngadu adanya pungli. Kami setiap mengurus apa-apa ada uang rokoknya,” ujar Ahmed Hasibuan saat melakukan aksi di kantor Lurah Madras Hulu, Kamis (28/10).

Ahmed pun mengungkapkan, para pejabat di kelurahan Madras Hulu beralasan, bahwa dana yang dikutip hanya merupakan ucapan terimakasih kepada kelurahan yang telah mengerjakan administrasi milik masyarakat. “Harganya enggak tentu, Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. Sekitaran Rp50 ribu untuk pengurusan KTP, Kartu Keluarga, akta, dan segala macam yang berhubungan dengan kelurahan,” ujarnya.

Tak cuma itu, Ahmed pun menduga bahwa Kelurahan Madras Hulu telah menyelewengkan dana LPM senilai Rp540 juta. Padahal menurutnya, dana tersebut dikumpul oleh masyarakat setiap bulannya untuk anggaran dalam melaksanakan kegiatan. Namun selama tiga tahun terakhir, dana tersebut tidak juga dikucurkan, bahkan tidak ada transparansi dari pihak kelurahan. Sebaliknya, masyarakat justru menggunakan dana pribadi setiap ada kegiatan di kelurahan Madras Hulu. (map/ila)

Kado Hari Sumpah Pemuda, Sumut Raih Dua Rekor MURI

REKOR MURI: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menerima penghargaan dari MURI kategori Peserta Terbanyak Mengikuti UKBI dan Peserta UKBI Terbanyak  Menggunakan Pakaian Adat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Kamis (28/10) sore. DISKOMINFO SUMUT FOR SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut berhasil meraih dua rekor sekaligus dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), yaitu kategori Peserta Terbanyak Mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dan Peserta UKBI Terbanyak Yang Menggunakan Pakaian Adat.

REKOR MURI: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menerima penghargaan dari MURI kategori Peserta Terbanyak Mengikuti UKBI dan Peserta UKBI Terbanyak  Menggunakan Pakaian Adat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Kamis (28/10) sore. DISKOMINFO SUMUT FOR SUMUT POS.

UKBI yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumut bersama dengan Balai Bahasa Sumut, secara langsung dan daring di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Kamis (28/10) sore. 

UKBI digelar secara serempak di 33 kabupaten/kota melibatkan 5.000 pelajar setingkat SMA. Ujian dilakukan dalam beberapa tahapan sejak pagi. Pemecahan rekor MURI ini diadakan dalam rangka memeringati 93 tahun Hari Sumpah Pemuda. 

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima langsung piagam Rekor MURI tersebut yang diserahkan Senior Manager MURI Yusuf Ngadri. Gubernur menyampaikan, Sumut memiliki beragam budaya dan bahasa. Begitu pula dengan Indonesia yang memiliki ragam budaya dan bahasa.

Namun, meski berbeda dan beragam, Bangsa Indonesia diikat oleh Bahasa Indonesia.

“Itu hebatnya Indonesia, bisa menyatukan perbedaan yang ada, begitu beragamnya kita, diikat oleh Bahasa Indonesia,” ujar Edy yang mengenakan teluk belanga. 

Gubsu mengatakan, setiap orang harus membesarkan Bahasa Indonesia dan kegiatan UKBI tersebut diharapkan dapat terus diadakan, sehingga dapat menumbuhkan sifat bangga berbahasa Indonesia. ”Memang ini kalau tidak kita besarkan, siapa lagi yang membesarkannya,” katanya seraya mengaku rekor MURI tersebut tentu menjadi kado bagi Sumut di peringatan Sumpah Pemuda tahun ini. 

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sumut Maryanto meyampaikan, UKBI menggambarkan hasil kompetensi peserta. Kompetensi itu menunjukan kemampuan peserta dalam berbahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. 

Dikatakannya, kegiatan pemecahan rekor tersebut bertujuan untuk meningkatkan sikap positif, bangga di kalangan generasi muda terhadap penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar. Selain itu, juga menunjukan beragamnya kebhinekaan bangsa dalam busana daerah terkhusus di Sumut. ”Dipilihnya peringatan Sumpah Pemuda lantaran pada saat itu Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan tercantum di dalam teks Sumpah Pemuda,” kata dia. 

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaifuddin dan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Abdul Azis Batubara.

##Apresiasi Peraih Pemuda Pelopor 2021

Sementara itu, peringatan ke-93 Hari Sumpah Pemuda (HSP) 2021 di Sumatera Utara diwarnai dengan keberhasilan provinsi ini menempatkan pemudanya sebagai juara pertama Pemuda Pelopor Nasional 2021.  Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi pun menyatakan kebanggaannya.

Menurutnya, momentum HSP yang diperingati setiap tahun harus mampu menjadi perekat persatuan sebagai bangsa, untuk bersama-sama bangkit melawan pandemi serta mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang kokoh melalui pemuda.  “Semangat Sumpah Pemuda harus terus digelorakan untuk mendorong Sumut yang lebih baik, Sumut yang bermartabat. Tahun ini Sumut juga berhasil menempatkan satu pemudanya sebagai Pemuda Pelopor Nasional 2021 lewat Agunarta Syarifuddin Manik asal Simalungun,” kata Gubsu Edy didampingi Kadispora Sumut, Ardan Noor Hasibuan, saat kegiatan puncak peringatan ke-93 tahun HSP, Kamis (28/10) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

  Dalam kesempatan itu, Gubsu menyerahkan piagam penghargaan dan uang tali asih pada Agunarta Syarifuddin Manik. Selain Agunarta, apresiasi serupa juga diberikan kepada Maya Siti Sakdiah (Simalungun), Jelita Tambunan (Samosir), Amanda Syapani Hasibuan (Asahan), Siti Aisyah Siregar dan Ade Prima Putri (Medan), Gayus Moses Purba (Tapanuli Utara), dan Raudah (Langkat). 

Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dispora Sumut, Budi Syahputra, mengatakan, peringatan ke-93 tahun HSP di Sumut berlangsung sederhana. Diikuti secara khidmat sejumlah elemen pemuda serta paskibraka Sumut dari Aula Dispora Sumut.  Pihaknya juga memberikan cenderamata pada delapan Pemuda Pelopor 2021. ”Kami berterimakasih pada Bapak Gubsu, Bapak Kadispora dan semua pihak yang bertekad memajukan Sumut lewat jalur kepemudaan,” kata Budi. (prn/ila) 

Lagi, Pedagang Ditetapkan Tersangka Usai Dianiaya Preman, Kasus Diambil Alih Polrestabes Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pedagang dianiaya hingga ditikam preman karena menolak pungutan liar (pungli) hingga ditetapkan tersangka terulang lagi. Sebelumnya di Pasar Gambir wilayah hukum Polsek Percut Seituan, kali ini terjadi pada seorang pedagang buah/sayur di Pasar Pringgan, Medan Baru dan juga viral di media sosial.

Adapun pedagang sayur yang menjadi korban penganiayaan preman dan sekaligus tersangka adalah Budi Alan (BA). Penganiayaan terjadi di Pasar Pringgan pada Senin (9/8) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, kasusnya sekarang ditarik dan ditangani penyidik Satreskrim Polrestabes Medan. Kasus yang ditarik yaitu terkait laporan BS terhadap BA atas dugaan penganiayaan. “Terkait dengan berita yang sudah muncul, saling lapor antara BA (pedagang buah/sayur) dan BS (preman), kasusnya kami tarik ke Polrestabes Medan. Kasus tersebut sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim Polrestabes Medan,” kata Riko saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (28/10) malam.

Menurut dia, jika nanti hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban menghajar preman karena membela diri, maka laporan preman berinisial BS terhadap BA akan dihentikan. “Apabila dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur niat jahat dari BA terhadap BS, maka kasusnya akan kita hentikan,” kata Riko.

Dia menyebutkan, mengenai laporan BA dengan terlapor BS di Polsek Medan Baru, perkaranya sudah masuk tahap lebih jauh. “Berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 dan tahap 2, tinggal menunggu jadwal sidang (di Pengadilan Negeri Medan),” ujar dia.

Dijelaskan Riko, kasus ini terjadi saat BA menurunkan dagangannya dari mobil di Pasar Pringgan. Selanjutnya, datang dua preman meminta uang keamanan. Namun, BA tidak mau memberikannya sehingga terjadi cekcok dengan kedua preman itu.

Tidak lama kemudian, datang BS langsung marah-marah sambil memukul mobil BA. Lalu mereka saling dorong hingga duel, dan BS menikam BA di bagian dada kanan menggunakan senjata tajam. “BA kemudian mengambil besi atau kunci roda lalu memukul BS beberapa kali,” pungkasnya.

Terpisah, kepada wartawan, Budi Alan mempertanyakan kenapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Padahal, dirinya dianiaya dan ditikam oleh tiga orang pria pelaku preman. “Saya ini korban, tapi malah ditetapkan sebagai tersangka. Waktu kejadian itu, saya membela diri karena kalau enggak saya bisa mati,” kata Budi.

Ia menjabarkan, kejadian penikaman bermula saat dia hendak berdagang di Pasar Pringgan. Kemudian, preman datang menghampirinya. “Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan,” ucap warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit.

Budi tak mau memberikan uang yang diminta. Kebetulan, saat itu dia ingin meninggalkan lokasi. Ketika akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya. “Preman itu marah karena kita tidak dikasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku,” bebernya.

Merasa tak terima, Budi langsung turun dan menegur pelaku. Cekcok terjadi antara Budi dan preman tersebut. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel. Tak berapa lama, pelaku lain datang dan pura-pura hendak mendamaikan. “Mobil ku dihantam sama preman itu, terus mengajakku duel. Enggak lama datang kawannya satu orang pura-pura mau mendamaikan,” papar Budi.

Setelah cekcok terjadi, salah seorang preman yang mencoba mendamaikan lalu pergi dari lokasi. Namun, tak lama datang lagi bersama salah seorang rekannya dan langsung menikamnya di bagian wajah. “Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya? Saya bilang, saya jualan di sini, tolong jangan ganggu saya. Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi cekcok dan didorongnya lagi aku. Lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku,” jelas Budi.

Dia mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku. Lalu, para pelaku menusuk lagi korban sebanyak empat kali di dada dan di wajah. “Terkejutlah saya, lalu ku dorong preman itu, ditusuknya lagi dadaku, lalu untuk membela diri, ku ambillah kunci dongkrak. Aku balas dia, kena juga kepalanya karena sudah ditusuknya duluan. Tertusuk lah aku, dua kali di dada dan pipi,” tutur Budi.

Kemudian, korban yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, membuat laporan ke Polsek Medan Baru. “Di tolonglah aku sama pedagang-pedagang di situ, dilarikan aku ke rumah sakit. Setelah selesai diobati, barulah aku melaporkan ke Polsek Medan Baru,” ujarnya.

Budi menambahkan, setelah membuat laporan dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian, namun dia kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9) silam. “Tanggal 30 September 2021 saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, saya korban mencoba membela diri. Alasanya (sebagai tersangka), karena saya membela diri dan memukul pelaku. Saya kan membela diri, kalau enggak bela diri bisa mati,” pungkasnya. (ris/ila)

Gerakan Perekonomian Syariah, Bobby Kembali Gaungkan Program Masjid Mandiri

SAFARI SUBUH: Wali Kota Medan Bobby Nasution foto bersama pada kegiatan Safari Subuh di Masjid Asy Syafi’iyah, di Kelurahan Helvetia Timur, Jumat (29/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali menggaungkan dan mengajak seluruh umat Islam di Kota Medan untuk mendukung dan melaksanakan program Masjid Mandiri. Ajakan itu dilakukan Bobby, ketika dirinya melakukan safari Subuh di Masjid Asy Syafi’iyah, di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (29/10) subuh.

SAFARI SUBUH: Wali Kota Medan Bobby Nasution foto bersama pada kegiatan Safari Subuh di Masjid Asy Syafi’iyah, di Kelurahan Helvetia Timur, Jumat (29/10).

Dikatakan Bobby, saat ini Pemko Medan saat memiliki program Masjid Mandiri. Pogram tersebut tak hanya membuat Masjid sebagai tempat ibadah, namun juga membuat masjid ikut berperan dalam memulihkan perekonomian umat dan membangun peradaban. Sebab, program Masjid Mandiri diharapkan mampu menggerakan perekonomian syariah yang bertujuan mengayomi umat.

Selain itu, program Masjid Mandiri juga akan dijadikan sebagai landasan atau pijakan Umat Islam dalam mengikuti dan menghadapi perkembangan zaman dan teknologi. Pasalnya, setiap perkembangan zaman pasti memiliki sisi baik dan sisi buruk. Sedangkan untuk menangkal hal buruk tersebut, umat Islam harus memiliki landasan dan pijakan yang kuat, yakni Keimanan dan Ketaqwaan.

“Tempat atau landasan kita untuk memperkuat keimanan adalah masjid. Selain menjadi tempat beribadah, masjid juga dapat berperan dari segala sisi aspek kehidupan, baik itu sosial dan ekonomi, maupun peran dalam menjaga ekosistem alam,” ucap Bobby dalam Safari Subuh yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Ketua MUI Medan Hasan Maksum, Kakankemenag Kota Medan Impun Siregar, Ketua BKM Asy Syafi’iyah Edy Sofyan, dan Segenap Pimpinan OPD serta para Jama’ah Masjid turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dijelaskan Bobby, saat ini Kota Medan memiliki 1.115 Masjid. Ia pun meyakini, jika seluruh Masjid dapat menerapkan dan menjalankan program Masjid Mandiri, maka Kota Medan akan lebih unggul dibandingkan dengan kota-kota lainnya, baik yang ada di Indonesia bahkan di Dunia.”Dan melalui program Masjid Mandiri ini, kita akan memiliki landasan yang kuat untuk dapat menopang atau menjalankan roda kehidupan yang lebih baik dengan terus mengikuti perkembangan zaman,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Bobby pun mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada BKM Asy Syafi’iyah yang telah menerapkan dan menjalani sebagian besar dari program Masjid Mandiri. “Saya mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan dengan baik oleh BKM Asy Syafi’iyah terkait program masjid mandiri,” Ujar Bobby Nasution.

Bobby pun berjanji, Pemko Medan akan membantu BKM Asy Syafi’iyah agar benar-benar menjadi Masjid Mandiri. Selain memberikan bantuan untuk pengurusan dan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid, Pemko Medan juga akan memberikan bantuan satu unit komputer untuk menambah sarana di Masjid.

Sebelumnya, Ketua BKM Asy Syafi’iyah Edy Sofyan menjelaskan, bahwa masjid Asy Syafi’iyah ini berdiri tahun 1997. Selama berdiri masjid terus berkembang, dan di tahun 2019, pihaknya ditunjuk sebagai BKM. Sejak saat itu, setiap bulannya uang hasil infaq dan sedekah dikeluarkan, sebab BKM tidak menyimpan uang kas di rekening Bank.

“Menyimpan uang di kas atau bank tidak menjadi kebanggaan bagi kami, tetapi bagaimana uang tersebut diproduktifkan untuk kemakmuran Masjid. Sebab kami memiliki motto Makmurkan Masjid, Masjid akan Memakmurkan Jamaah,” jelasnya.

Diterangkan Edy, selain kegiatan ibadah, di Masjid Asy Syafi’iyah juga terdapat kegiatan penguatan ekonomi Syariah, khususnya bagi masyarakat di sekitar Masjid dan kegiatan sosial. Sehingga visi masjid Asy Syafi’iyah yang aman mandiri sebagai pusat peribadahan, pelayanan sosial dan pemberdayaan ekonomi umat, sangat sejalan dengan Program Masjid Mandiri yang dicanangkan Wali Kota Medan.

Sementara itu, dalam tausiyah agama pada Safari Subuh tersebut, Ustad H Nursyam mengatakan, bahwa dalam merencanakan sesuatu, tentu harus dengan izin Allah SWT. Seperti rencana program Masjid Mandiri ini, karena untuk kebaikan umat dan agama, pasti Allah SWT mengizinkan dan memberikan keberkahan. Apalagi menjalankan konsep Masjid Mandiri, sangat bisa menjadikan umat Islam lebih bertaqwa dan memaknai arti tolong menolong.

Usai mendengarkan Tausiyah, Bobby Nasution bersama BKM Asy Syafi’iyah meninjau warung yang menjadi tempat perputaran Perekonomian umat di sekitar masjid. Selain itu, Bobbu juga meninjau sungai yang berada di samping Masjid. (map/ila)

Tambah Layanan Penyambungan Sementara, Bisa Dilakukan di Aplikasi PLN Mobile

APLIKASI: Seseorang menunjukkan aplikasi PLN Mobile.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih hangat dengan launchingnya menu pasang baru layanan listrik dan pembelian token dengan nominal 5.000 pada aplikasi PLN Mobile, kini PLN kembali perkaya kelebihan dari aplikasi PLN Mobile. 

APLIKASI: Seseorang menunjukkan aplikasi PLN Mobile.

Menu yang sudah dapat dinikmati oleh pelanggan adalah menu Penyambungan Sementara. Menu Penyambungan sementara dihadirkan bagi pelanggan yang membutuhkan layanan daya listrik yang besar dalam waktu singkat seperti pesta pernikahan, sunatan, peresmian dan lainnya. 

Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan, Chairuddin yang diwawancarai di kantor PT PLN (Persero) UIW Sumatera Utara menuturkan, bahwa dengan hadirnya layanan Penyambungan Sementara pada aplikasi PLN Mobile, diharapkan dapat mempermudah pelanggan apabila ingin melakukan penyambungan sementara  untuk keperluan pesta dan lainnya. 

“Sekarang kita tidak perlu repot-repot lagi ke kantor PLN untuk pengajuan penyambungan sementara untuk pesta tinggal pengajuan dari aplikasi PLN mobile saja sudah bisa. Mau bayar listrik, beli token dan pengaduan pun bisa jadi gak ada alasan lagi gak download PLN Mobile,” pungkas Chairuddin. 

Di tempat yang sama Manager Customer Experience, Ferdinand Damanik menjelaskan, langkah-langkah penggunaan menu Penyambungan Sementara.  Download aplikasi PLN Mobile di appstore atau play store. Caranya; Jika sudah download pastikan akun sudah diverifikasi; Buka Menu utama PLN Mobile; Pilih menu Penyambungan Sementara

Kemudian, Pilih ID Pelanggan. Selanjutnya tentukan Detail Lokasi Pelanggan, isi alamat lengkap dan benar. Pilih layanan yang dibutuhkan. (Tentukan daya yang dibutuhkan, waktu pelaksanaan, dan lama pemakaian); Isi data Pelanggan (KTP dan NPWP dibutuhkan); Kemudian lanjutkan dan kirim permohonan. Dan kemudian bayar.”Permohonan akan ditindaklanjuti jika pembayaran sudah dibayarkan melalui aplikasi dan notifikasi diterima,” pungkas Ferdinand. (ila)