Home Blog Page 2982

Beredar Isu Premium Bakal Dihapus, Edy Rahmayadi: Gantinya Harus Lebih Baik dan Harganya Sama

MEDAN, SUMUTPOS.CO—Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menegaskan, isu Premium bakal dihapus tidak menjadi masalah asalkan baik bahan bakar minyak penggantinya maupun harganya sepadan. Ia tidak mau jika PT Pertamina tak mampu menyanggupi hal tersebut.

“Yang pasti Premium hilang gantinya harus ada, yang harus lebih baik, harganya sama. Kalau tak sama aku tak mau itu,” katanya menjawab wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Diakui Edy, ihwal ini telah membahasnya dengan perusahaan plat merah tersebut. Ia kembali menekankan, tidak masalah jika ada jenis BBM lebih baik ketimbang Premium di pasaran.

“Kalau sama dengan Premium kenapa tak kita pakai itu. Makanya saya kejar itu Pertamina,” ujarnya.

Sisi lain, mantan Pangkostrad berbicara soal Program Langit Biru (PLB) yang turut dibahasnya bersama Pertamina. Edy mengatakan sudah bersepakat dengan Pertamina mengenai hal dimaksud.

“Yakinkan kalian aku tak akan merugikan rakyatku. Aku kan bosnya rakyat-rakyat ini, bukan urusan Pertamina,” tegas Edy.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat di Sumut mengeluhkan langkanya BBM jenis Premium. Soal kelangkaan ini juga diutarakan oleh anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PKS, Cece Moh Romli.

Cece menyebut dirinya mendengar kabar akan hilangnya peredaran BBM jenis Premium di Deli Serdang. Untuk itu, dia meminta Pemkab Deli Serdang ikut menjelaskan hal itu.

“Jika benar informasi yang berkembang tersebut, maka saya mengusulkan agar pemerintahan daerah membuat protes secara resmi kepada pihak produsen (Pertamina),” ucap Cece, Kamis (11/11/2021) lalu.

TEKS FOTO
MENJAWAB: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan. IST

MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat, Ketua K-SPSI Sumut Kenang Memori Dukungan Partai Demokrat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, disambut gembira kalangan organisasi buruh. Meski begitu, kaum buruh masih menunggu perubahan bersyarat yang akan dilakukan pemerintah.

“Tentu yang dinantikan kaum buruh atau pekerja itu adalah implikasinya dengan kehidupan buruh, baik soal upah dan hak-haknya. Untuk itu, kami masih sangat membutuhkan dukungan politis dari Partai Demokrat agar revisi yang dilakukan pemerintah selaras dengan amanat putusan MK tersebut,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumatera Utara, CP Nainggolan saat bertemu dengan Ketua DPC PD Medan Burhanuddin Sitepu, BPOKK DPD Sumut Jonni Naibaho, Ketua FKKGD Sumut Borkat Hasibuan, dan Bappilu DPC Partai Demokrat Medan Suwandi Purba, Sabtu (26/11).

Meski putusan MK tersebut belum sepenuhnya seperti yang diharapkan buruh, namun menurut CP Nainggolan, ada harapan besar untuk jaminan perlindungan terhadap hak-hak buruh. Dalam hal ini pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus memiliki dasar kebijakan yang pro buruh. “Itulah maka masih sangat diperlukan dukungan politis dari para legislator Demokrat, baik di DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Medan untuk mengawasi revisi tersebut,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, CP Nainggolan terkenang memori dukungan Partai Demokrat yang sejak pembahasan RUU Cipta Kerja selalu mendampingi buruh, khususnya di Kota Medan dan Sumatera Utara yang saat itu bersama-sama menyuarakan penolakan. Dia juga menyebut, Partai Demokrat secara khusus memiliki kedekatan dengan buruh setelah berjuang bersama menolak RUU Cipta Kerja.

Hal itu berlanjut dengan bergabungnya sejumlah aktivis organisasi buruh ke Partai Demokrat Kota Medan. “Partai Demokrat di Sumut ini memang tidak asing bagi organisasi pekerja, karena cukup banyak kadernya yang duduk di kepengurusan. Salah satunya Pak Armyn Simatupang anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut yang tercatat sebagai Wakil Ketua Federasi Pariwisata di Kabupaten Asahan. Dan beliau menjadi tokoh buruh yang kita harapkan ikut nantinya di kepengurusan K-SPSI Sumut,” tegasnya.

Menykapi hal itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu menyatakan kesiapan anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan sesuai harapan K-SPSI untuk ikut mengawasi revisi dan implikasinya di Kota Medan. “Saya juga terharu mengingat memori perjuangan kawan-kawan buruh kala menolak RUU Cipta Kerja bersama-sama Partai Demokrat. Walau belum optimal hasilnya sesuai putusan MK, tetapi terasa ada hasilnya perjuangan kita dulu, yang kadang siang dan malam duduk bersama menyuarakan penolakan,” pungkas Burhanuddin. (adz)

Gojek Berikan Beasiswa Kepada Putra-Putri Mitranya

MEDAN, SUMUTPOA.CO – Sejak Tahun 2020, PT Gojek Indonesia telah memberikan beasiswa kepada putra-putri driver Gojek di Indonesia, termasuk di Medan, agar dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

Mitra Gojek Regional Sumatera Muslim bersama Putrinya yang juga Mahasiswa polmed Adinda Fatimah Zamzam yang mendapatkan beasiswa dari Gojek, di Fave Hotel Medan, Jalan S Parman Medan, Jumat (26/11). Sumut Pos/ Dwi.

Program pemberian beasiswa ini bersumber dari dana swadaya PT Gojek Indonesia bekerja sama dengan Kampus Politeknik negeri di tujuh kota di Indonesia. Sedangkan di Medan bekerja sama dengan Politeknik Negeri Medan (Polmed).

Demikian dikatakan Head of Regional Corporate Affairs Sumatera-Gojek, Aji Wihardandi kepada Sumut Pos di Medan, usai acara Bincang Santai dengan Penerima Beasiswa Gojek 2021, di Fave Hotel Medan, Jalan S Parman Medan, Jumat (26/11).

“Beasiswa Gojek adalah salah satu dari bagian pengabdian masyarakat yang diselenggarakan setiap tahun, sejak 2020,” ujar Aji.

Dijelaskannya, di Tahun 2021 merupakan beasiswa yang kedua. Pada tahun lalu sebanyak 10 orang diberikan beasiswa dan 1 orang berasal dari Medan. Sedangkan tahun ini, sebanyak 14 orang diberikan beasiswa dan 3 orang dari Medan.

“Total 4 orang, yang merupakan putra-putri driver Gojek berasal dari Medan penerima beasiswa Gojek yang melanjutkan sekolah ke Polmed. Mereka dibiayai hingga selesai kuliahnya, tetapi hanya biaya pendidikan saja,” ungkapnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, kategori penerima beasiswa Gojek adalah orang tuanya merupakan driver Gojek yang memiliki catatan baik selama menjadi mitra, selain itu juga sudah menjadi mitra minimal 3 tahun.

“Ini kolaborasi menarik antara orang tua dan anak. Selain mampu menafkahi juga memberikan masa depan yang baik bagi anaknya. Jika sudah lolos dua kategori tersebut, barulah lolos di seleksi lainnya. Standar nilai si anak selama bersekolah juga harus baik,” imbuhnya.

Sementara itu, salah seorang Mitra Gojek Regional Sumatera, Muslim (53), warga Perumnas Putri Deli Namorambe, Deliserdang mengapresiasi program swadaya Gojek. Dengan adanya beasiswa ini, anaknya mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Saya bersyukur dapat beasiswa ini untuk anak saya. Saya sudah menjadi mitra Gojek selama 4 tahun. Sangat bangga anak saya dapat beasiswa ini,” ujarnya.

Dia menuturkan dapat dua berkah selama menjadi mitra Gojek, yakni setelah istrinya meninggal pada Tahun 2020, dia mendapatkan istri baru, yang merupakan customernya sendiri, yakni Masdalipah Nasution. Dia akhirnya menikah di tahun yang sama dan menjadi ibu sambung putrinya.

Lalu, lanjutnya, setahun kemudian putrinya mendapatkan beasiswa dari Gojek. “Alhamdulillah dapat dua berkah saya. Saya menikah lagi di Tahun 2020 juga dan setahun kemudian anak saya dapat beasiswa,” ungkap Muslim sumringah.

Sementara Putrinya, Adinda Fatimah Zamzam (18) mennceritakan dirinya mendapatkan beasiswa. Diceritakannya, pada saat tamat sekolah, ayahnya mengabarkan ada beasiswa Gojek. Waktu itu belum keluar ijazah dari sekolahnya. Akhirnya saya terus belajar dan melihat di website Gojek, lalu mengikuti langkahnya. “Akhirnya saya lulus semua seleksi dan berhasil mendapatkan beasiswa di Polmed,” tuturnya.

Adinda menambahkan, awalnya, dirinya merasa tidak mampu melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, apalagi karena Pandemi Covid-19, ayah hanya dapat penghasilan sedikit. “Mungkin karena berkat doa mamak, saya bisa melanjutkan sekolah dari beasiswa Gojek. Saya sangat bersyukur dan jadi bangga dengan ayah. Saya gak pernah malu punya ayah saya yang seorang driver Gojek,” ungkap Adinda. (Dwi)

KTH Depari Sada Nioga Tanam 1.000 Pohon Mahoni

SUMUTPOS.CO – Kelompok Tani Hutan (KTH) Depari Sada Nioga yang diketuai Pasta Surbakti melakukan penghijauan dengan menanam 1.000 batang pohon mahoni di Dusun X Tanduk Benua, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, pada Rabu (24/11).

KTH Depari Sada Nioga sudah terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) dengan Nomor AHU-0012 456.01.07, Tahun 2021 tersebut, beranggotakan sekitar dua ratusan kepala keluarga (KK).

Selain melakukan penanaman bibit mahoni, mereka juga menanam pohon aren dan tanaman lainnya secara swadaya.

Ketua KTH Depari Sada Nioga Pasta Surbakti mengatakan, tujuan menanam pohon mahoni untuk mengurangi efek polusi, sehingga stabilitas alam dapat terjaga. “Sebab itu kami menganggap program penanaman 1.000 pohon mahoni ini penting dilakukan,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan menanam pohon mahoni berarti juga membangun ekosistem hutan yang akan meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.

“Karena keberadaan hutan saat ini sangat penting sebagai penyangga kehidupan manusia dan bumi yang perlu dilindungi, dimanfaatkan untuk generasi sekarang dan yang akan datang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, agenda penghijauan tersebut, juga dihadiri perwakilan Koramil 02 Kutalimbaru, Kodim 0204 Deliserdang Serda Agung Kurniawan, beserta perwakilan Babinkamtibmas Polsek Kutalimbaru Aiptu Makmur Tarigan, Koramil 02 Kutalimbaru, Kodim 0204 Deliserdang.

Sementara itu, Perwakilan dari Koramil Kutalimbaru Serda Agung Kurniawan, didampingi Babinkamtibmas Aiptu Makmur Tarigan menuturkan sangat mengapresiasi langkah masyarakat yang peduli terhadap lingkungan di dalam menjaga ekosistem alam.

“Hal ini sangat kita apresiasi, sebagaimana kita ketahui, hutan adalah jendela dan paru-paru dunia yang perlu kita jaga” ujarnya. (Dwi)

PSMS Kena Denda Rp50 Juta, Minta Pemutihan Kartu

RAWAN: Rahmad Hidayat rawan absen di laga perdana delapan besar karena telah mengantong dua kartu kuning.

SUMUTPOS.CO – Persaingan di babak delapan besar Liga 2 musim ini dipastikan sengit. Untuk mengantisipasi absennya pemain, manajemen PSMS Medan bakal meminta kepada PSSI agar dilakukan pemutihan kartu kuning.

RAWAN: Rahmad Hidayat rawan absen di laga perdana delapan besar karena telah mengantong dua kartu kuning.

“YA, kita akan mengirimkan surat ke PSSI agar dilakukan pemutihan kartu kuning di babak delapan besar,” ujar Sekretaris PSMS, Julius Raja kepada Sumut Pos, Jumat (26/11).

Saat ini ada empat pemain PSMS yang rawan absen pada pertandingan perdana babak delapan besar nanti. Mereka adalah Hamdi Sula, Rahmad Hidayat, Afiful Huda, dan Ichsan Pratama. Keempatnya sudah memperoleh dua kartu kuning.

Jika kembali menerima kartu kuning pada pertandingan terakhir lawan Sriwijaya, Selasa (30/11), maka mereka akan absen pada laga perdana babak delapan besar. “Untuk itu, kita berharap agar PSSI melakukan pemutihan kartu,” harap Julius Raja.

Pria yang akrab dipanggil King ini menambahkan, pemutihan kartu bukan hanya menguntungkan PSMS sendiri. Tim lain yang lolos ke babak delapan besar, juga pasti menginginkan pemutihan kartu.

“Kita berharap agar pemutihan kartu ini menjadi salah satu agenda pada manajer meeting babak delapan besar nanti. Pemutihan kartu ini juga akan berpengaruh terhadap persaingan di babak delapan besar,” jelasnya.

King juga mengakui terkadang kartu kuning diberikan bukan karena pelanggaran keras, tapi wasit terlalu boros kartu. Ini juga harus menjadi perhatian PSSI. “Kita lihat sendiri, ada wasit yang terlalu boros kartu. Sedikit-sedikit kartu kuning. Ini tentu merugikan tim,” tegasnya.

Soal kartu kuning ini, PSMS sendiri baru dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta. Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda karena PSMS mendapat lima kartu kuning dalam satu pertandingan. Ini terjadi saat Ayam Kinantan melawan Sriwijaya FC pada laga pemungkas putaran pertama Grup A.

King mengakui sudah menerima pemberitahuan denda tersebut. Denda itu memang sesuai dengan pasal ‘Law of The Game’ PSSI. Di sana disebutkan, jika ada satu tim memperoleh lima kartu kuning dalam satu pertandingan, maka diberikan denda sebesar Rp50 juta.

Aturan itu dibuat untuk meminimalisir hukuman kartu kuning. Untuk kartu kuning biasa hanya diberikan denda Rp3 juta dan kartu merah sebesar Rp5 juta. “Jadi kalau lima kartu kuning sekaligus, didenda Rp10 juta per kartu kuning,” ungkapnya.

Manajemen PSMS sendiri sudah menyampaikan dan mensosialisasikan terkait peraturan ini kepada pemain PSMS Medan. “Dan law of the games itu sudah kami terangkan ke pemain semuanya. Namun, mungkin karena tensi pertandingan, jadi pemain terpancing,” ujarnya.

King menambahkan, denda kartu kuning tersebut akan dipotong dari subsidi yang diberikan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Saat ini denda kartu PSMS masih sekitar Rp57 juta. King berharap agar denda itu dipotong secara berangsur, bukan sekaligus.

“Kita berharap dendan itu jangan dipotong sekaligus, tapi dicicil. Misalnya pada subsidi termin kedua nanti dipotong sebesar Rp20 juta. Kemudian sisanya pada termin berikutnya,” pintanya.

Selain PSMS Medan, terdapat beberapa klub Liga 2 lainnya yang mendapatkan sanksi denda serupa. Mereka adalag Perserang Serang, Persis Solo, Persekat Tegal, dan Mitra Kukar. (dek)

AMPAD Dukung Jaksa Agung Terapkan Hukuman Mati dan Miskinkan Koruptor

Jaksa Agung RI (kanan), Sanitiar Burhanuddin.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Langkah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menerapkan hukuman mati kepada koruptor, mendapat dukungan dari sejumlah elemen. Salah satunya Aliansi Masyarakat Peduli Adhyaksa (AMPAD).

Jaksa Agung RI (kanan), Sanitiar Burhanuddin.

“Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah komando ST Burhanuddin menunjukkan prestasi luar biasa. Utamanya di bidang penanganan tindak pidana korupsi, banyak kasus besar yang telah diungkap seperti kasus PT Jiwasraya dan PT Asabri yang merugikan keuangan negara puluhan triliun,” kata Koordinator AMPAD, Muhammad Laili dalam keterangannya, Jumat (26/11).

Dia menjelaskan, pada semester 1 tahun 2021, terdapat 151 kasus yang telah ditangani atau setara 53 persen dari target 285 kasus. Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin yang telah menyandang tersangka.

“Langkah Kebijakan Jaksa Agung yang sangat berani tentu membanggakan rakyat yang sudah lama mendambakan korupsi punah dari negari ini,” ucapnya.

Dia mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang menargetkan pihaknya bisa menuntaskan minimal dua perkara korupsi dalam setahun. Kekinian, Kejaksaan sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara korupsi, khususnya pada kasus PT Asabri dan Jiwasraya.

Apalagi dua orang koruptor seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat sebelumnya telah dipidana hukuman penjara seumur hidup. “Ini benar-benar harapan kita bersama,” ujar Laili.

Selain itu, lanjut Laili, pihaknya juga mendukung langkah Jaksa Agung untuk memiskinkan koruptor melalui penyitaan aset untuk menyelamatkan keuangan negara. Kebijakan Jaksa Agung dalam menangani, menindak, dan memberantas korupsi hingga ke daerah melalui lembaga kejaksaan.

“Kami mendukung Kejagung terapkan hukuman mati koruptor,” tegasnya menandaskan.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menggaungkan wacana hukuman mati bagi terpidana kasus korupsi. Pihaknya, akan membuka ruang diskursus dalam mengkaji secara ilmiah dan lebih dalam untuk dapat diterapkannya sanksi pidana terberat bagi para koruptor.

Kejaksaan memiliki kewenangan melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang yang dilakukan secara merdeka terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, posisi Kejaksaan adalah mengendalikan suatu perkara pidana dari tahapan awal (penyelidikan) sampai dengan akhir (ekseskusi) sebagai satu kesatuan proses penuntutan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Dia mengungkapkan, kewenangan Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Kejaksaan, perlu didiskusikan bersama. Karena keberhasilan pada tahap akhir inilah suatu perkara pidana dapat dikatakan telah tuntas.

Dalam melaksanakan putusan pengadilan dan penetapan hakim, termasuk juga dalam mengendalikan pelaksanaan hukuman mati, Kejaksaan senantiasa memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, nilai kemanusiaan, dan keadilan berdasarkan Pancasila, tanpa mengesampingkan ketegasan dalam bersikap dan bertindak.

“Khusus untuk pelaksanaan hukuman pidana mati dilaksanakan tidak di muka umum dan menurut ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2/PPNS/1946 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer,” ucap Burhanuddin.

Dalam usaha pemberantasan tindak pidana korupsi, selain upaya preventif juga diperlukan upaya represif yang tegas sebagai efek jera. Menurutnya, Kejaksaan telah melakukan berbagai macam upaya untuk menciptakan efek jera.

Upaya prefentif yang dilakukan dalam penuntutan di antaranya, penjatuhan tuntutan yang berat sesuai dengan tingkat kejahatan, merubah pola pendekatan dari follow the suspect menjadi follow the money dan follow the asset. Kemudian, pemiskinan koruptor dengan melakuan perampasan aset koruptor melalui asset tracing, sehingga penegakan hukum tidak sekedar pemidanaan badan tetapi juga bagaimana kerugian keuangan negara yang dapat dipulihkan secara maksimal.

Selanjutnya, penerapan pemberian justice collaborator yang dilakukan secara selektif guna menemukan pelaku yang lain, melakukan gugatan keperdataan terhadap pelaku yang telah meninggal dunia atau diputus bebas namun secara nyata telah ada kerugian keuangan negara.

Tak dipungkiri, upaya-upaya tersebut ternyata belum cukup untuk mengurangi kuantitas kejahatan korupsi. Oleh karena itu, Kejaksaan merasa perlu untuk melakukan terobosan hukum dengan penerapan hukuman mati. (jpc/han)

Cegah Varian B.1.1.529, DPR Minta Tutup Akses Masuk dari Afsel

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Guna mencegah masuknya varian baru, pemerintah diminta untuk sementara waktu menutup akses masuk warga dari Afrika Selatan dan negara-negara lain yang teridentifikasi terjadi penyebaran dan penularan varian baru Covid-19 atau B.1.1.529.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan penelitian, mencari informasi dan data yang akurat perihal adanya varian virus baru atau B.1.1.529.

“Saya pikir, hal ini penting untuk dilakukan sebagai upaya tindakan pencegahan, mitigasi dan melindungi rakyat Indonesia dari varian virus baru Covid-19,” kata Sufmi Dasco di Jakarta, Jumat (26/11).

Hal itu dikatakan Dasco terkait varian baru Covid-19 yang teridentifikasi menyebar di Afsel yaitu B.1.1.529. Sufmi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, varian baru tersebut dapat bermutasi dua kali lipat lebih banyak dari pada jumlah mutasi pada varian Delta.

Menurutnya, menghadapi varian Delta saja Indonesia sudah kewalahan seperti rumah sakit penuh, para nakes kelelahan, obat-obatan susah, oksigen sulit dan berjatuhan korban meninggal yang tidak sedikit.

“Pemerintah harus mengambil langkah tegas agar varian B.1.1.529 yang katanya lebih ganas daripada varian Delta ini masuk ke negara kita,” ujarnya.

Dasco menjelaskan, selain menutup sementara perjalanan dari Afrika Selatan dan negara lain yang teridentifikasi, pemerintah Indonesia juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ia mencontohkan, bagi para wisatawan asal Indonesia yang kembali dari tujuan negara-negara tersebut harus dikarantina, dan dipastikan tidak teridentifikasi varian virus baru. (int)

Chelsea vs Man United: Pembuktian Carrick

UJIAN: Pelatih interim Manchester United, Michael Carrick bakal mendapat ujian berat saat bertandang ke markas Chelsea di Stamford Bridge, Minggu (28/11) malam WIB.

SUMUTPOS.CO – SETELAH meraih kemenangan di Liga Champions, pelatih interim Manchester United, Michael Carrick menghadapi ujian berat. Mereka harus bertandang ke markas Chelsea di Stamford Bridge, Minggu (28/11) malam WIB.

UJIAN: Pelatih interim Manchester United, Michael Carrick bakal mendapat ujian berat saat bertandang ke markas Chelsea di Stamford Bridge, Minggu (28/11) malam WIB.

Ini merupakan pertandingan perdana Michael Carrick sebagai pelatih sementara Manchester United, menggantikan Ole Gunnar Solskajer. Sebelumnya pria berusia 40 tahun tersebut sukses melakukan debut dengan mengalahkan Villarreal di Liga Champions.

Dalam pertandingan itu, Manchester United berhasil meraih kemenangan di kandang Villarreal. Hasil itu memastikan langkah Setan Merah ke 16 besar Liga Champions.

Namun laga kali ini bakal berbeda. Pasalnya, Manchester United dan Chelsea tengah dalam kondisi yang kontras. Setan Merah tertatih-tatih di liga, sementara The Blues nyaman di puncak klasemen.

Chelsea kokoh di posisi teratas Liga Inggris dengan koleksi 29 poin dari 12 pertandingan. Dalam lima laga terakhir mereka tak pernah kalah dengan rincian empat menang dan sekali imbang.

Bandingkan dengan Manchester United yang menghuni peringkat kedelapan klasemen. Mereka baru meraih lima kemenangan dalam 12 laga dan hingga kini baru mengoleksi 17 poin.

Carrick mengaku fokus untuk mempersiapkan tim jelang laga besar menghadapi juara Liga Champions musim lalu. Selepas itu, dia tak ingin berandai-andai.

Nasib Michael Carrick sebagai caretaker Manchester United memang sangat buram dan rentan di mana manajemen Setan Merah tengah mencari kandidat lain untuk mengisi posisi pelatih.

Salah satu sosok yang digadang-gadang sudah menyetujui tawaran Manchester United adalah Ralf Rangnick, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Olahraga dan Pengembangan Lokomotiv Moskow.

“Masa depan saya adalah dua atau tiga hari ke depan, sejauh yang saya siap untuk melihatnya. Sepak bola adalah jenis bisnis di mana Anda tidak pernah tahu apa yang ada di tikungan pada waktu terbaik. Semua energi saya, pikiran saya, adalah pada hari Minggu (lawan Chelsea,” kata Carrick kepada Sky Sports, dilansir suara.com.

Namun, Carrick bisa saja menjadi pelatih tetap jika mampu mengalahkan Chelsea. “Saya tidak perlu bertanya terlalu banyak, itu terjadi dengan sangat cepat. Ini adalah peran saya untuk saat ini, berapa pun lamanya,” tegasnya.

Sedangkan, Pelatih Chelsea Thomas Tuchel secara tak langsung coba memperingatkan Carrick bahwa tugas mengambil alih tim yang baru memecat pelatihnya tidak akan mudah. “Saya tidak bisa mengatakan itu mudah karena itu akan mendevaluasi upaya kami!” kata Tuchel dikutip dari Manchester Evening News.

Lebih jauh, Tuchel sempat menegaskan dirinya tak ingin memikirkan urusan klub lain. Hal itu disampaikannya jelang Chelsea kontra Juventus tengah pekan ini yang berakhir kemenangan 4-0 untuk The Blues.

Dia mengaku tak terlalu peduli dinamika apa yang sedang terjadi di tubuh Manchester United. “Sebenarnya tidak terlalu banyak karena kami tidak memikirkan Man United. Kami sibuk dengan pertandingan Juventus dan saya tidak akan mengomentari keputusan kepelatihan klub lain,” tegasnya. (sra/dek)

North Sumatra Invest Business Forum 2021, Sembilan Proyek Strategis Ditawarkan ke Investor

PUKUL GONG: Pj Sekdaprovsu, Afifi Lubis didampingi Plt Kepala Dinas PMPPTSP Sumut, Arief S Trinugroho, pukul gong tanda membuka North Sumatera Invest Business Forum 2021 di Ballroom Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (26/11).prans Hasibuan/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut menginisiasi North Sumatra Invest Business Forum (NSIBF) 2021. Tujuan program ini guna memberi ‘karpet merah’ bagi para investor yang ingin membantu pembangunan di Provinsi Sumut. 

PUKUL GONG: Pj Sekdaprovsu, Afifi Lubis didampingi Plt Kepala Dinas PMPPTSP Sumut, Arief S Trinugroho, pukul gong tanda membuka North Sumatera Invest Business Forum 2021 di Ballroom Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (26/11).prans Hasibuan/sumutpos.

Terdapat sembilan proyek strategis di Sumut yang ditawarkan dalam forum dimaksud. Antara lain, Toba Kaldera Resort di Kabupaten Toba, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun (Direct Investment), Kawasan Industri Kuala Tanjung di Kabupaten Batubara (Direct Investment). 

Kemudian Kawasan Industri Medan dan Sport Centre Sumut di Deli Serdang Rusunawa Terintegrasi di Kabupaten Simalungun, Airport City di Deli Serdang, proyek pembangunan Kereta Api Jalur Pematangsiantar-Parapat serta Light Rapid Transit (LRT) Mebidang.

“Ada sembilan projek strategis dalam acara ini,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan  Satu Pintu (PMPPTSP) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho menjawab wartawan usai pembukaan acara, di Hotel Santika Medan, Jumat (26/11). 

Pemprov Sumut berharap para investor akan masuk setelah acara ini. Sisi lain, kata Arief, pihaknya siap melakukan perbaikan pelayanan dalam hal perizinan. ”Regulasi di UU cipta kerja bertujuan mempermudah perizinan agar investasi masuk. Kemudahan ini kemudian diikuti dengan pengawasan yang diperketat. Jadi kalau tidak sesuai izin, kita berikan sanksi,” katanya. 

Dalam hal peningkatan pelayanan, pihaknya menempatkan tenaga kerja muda yang dinilai akan mampu memberikan keramahan dan kenyamanan bagi pengunjung. ”Pada prinsipnya pemerintah menggelar karpet merah bagi para calon investor,” pungkasnya.

 Kegiatan NSIBF mengambil tema Memajukan Kawasan Dalam Rangka Mendukung Cipta Kerja di Sumatera Utara. Acara yang dibuka Pj Sekdaprovsu, Afifi Lubis ini, turut dirangkai talkshow Pengelola Infrastruktur/Kawasan Investasi Strategis, serta terintegrasi dengan kegiatan KIM Investment Expo 2021 sehari sebelumnya.

Menurut Afifi, program ini sebagai upaya mempercepat pertumbuhan investasi dan penanaman modal lebih banyak ke Sumut. ”Tumbuhnya investasi Sumut diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terpacu, melalui hilirisasi industri, termasuk mendorong pemanfaatan tenaga kerja lokal, penggunaan bahan baku, aliran distribusi barang/jasa hingga aspek lainnya yang berpengaruh besar terutama kesejahteraan,” ujarnya. 

Karenanya rangkaian promosi seperti yang dilakukan kali ini tidak selesai pada tahap sosialisasi saja. Harus disusul pemberian kemudahan kepada investor oleh Dinas PMPPTSP. Ia meminta agar penyesuaian kebijakan dalam urusan pemberian insentif dan penanaman modal, tahun ini harus sudah selesai. Serta akan menjadi bahan pertimbangan evaluasi jajaran pejabat di lingkungan dinas tersebut.

“Kami juga terus berupaya untuk menghapus kesan sebagai ‘tuan rumah yang kurang ramah’. Jadi ini adalah momentum penting yang dapat memberikan dampak terutama perhatian dari pelaku ekonomi,” ujarnya. 

 Harapan peningkatan investasi tersebut, kata Afifi, dimodali dengan angka pertumbuhan ekonomi regional, bahwa Sumut menyumbang sebesar 23,35 persen dari Pulau Sumatera, 5,14 persen dalam skala nasional serta provinsi yang masuk jalur perdagangan Internasional di Selat Malaka, yang terpadat di dunia saat ini.”Kondisi ini memperkuat posisi Sumut untuk siap menjadi motor penggerak ekonomi nasional di luar Pulau Jawa,” katanya. 

Hadir di antaranya, Kepala Perwakilan BI Sumut, Suko Wardoyo, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota, perwakilan unsur Forkopimda serta perwakilan konsulat negara sahabat. (prn) 

Jalur Alternatif Medan-Berastagi Rencana Dikerjakan 2022, Gubsu Sudah Surati Menteri LHK

RAPAT: Gubsu Eddy Rahmayadi memimpin rapat membahas jalur alternatif Medan-Berastagi.istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jalan alternatif Medan-Berastagi masih menjadi fokus pekerjaan Pemprov Sumut di tahun anggaran 2022. Bahkan jalur yang sudah ada namun lama tak dilanjutkan, bakal segera diaktivasi lagi. Karenanya, Pemprovsu sudah menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk meminta izin membuka jalur alternatif tersebut.

RAPAT: Gubsu Eddy Rahmayadi memimpin rapat membahas jalur alternatif Medan-Berastagi.istimewa/sumut pos.

  Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan, ada jalur alternatif dari ibukota Sumut menuju Tanah Karon

yang lama terputus. Tembus atau keluarnya berada di belakang patung pramuka, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. ”Itu udah ada jalannya, dalam proses dan itu sudah akan dibangun,” katanya menjawab wartawan, Jumat (26/11). 

Menurut Edy, status jalan dimaksud merupakan milik pemprov. Namun karena sebagian jalan berada di areal hutan lindung, butuh izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, guna pelepasan statusnya. ”Sudah kita surati ke ibu Siti Nurbaya. Sebab pemprov hanya mampu membangun kelebaran 6 meter, (sementara) ada pembebasan hutan 7 dan 8 hektare,” ungkapnya. 

 Sayangnya secara rinci, Gubernur Edy tidak menjelaskan rute jalan alternatif yang akan dilalui tersebut. 

Diketahui, sejumlah opsi coba diimplementasikan Pemprov Sumut untuk mengurai kemacetan lalulintas dan meminimalisir kecelakaan dampak longsor pada ruas Medan-Berastagi.  Antara lain yakni, segera membangun jalur-jalur alternatif menuju objek wisata di Kabupaten Karo maupun menuju Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. 

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, Hasmirizal Lubis, atas arahan Gubernur Edy Rahmayadi pihaknya bersama dinas terkait di jajaran Pemprovsu kembali membahas kelanjutan pembangunan jalur-jalur alternatif itu dengan Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Karo.

“Sudah kita rapatkan kemarin bersama bupati Deli Serdang, bupati Karo dan pihak terkait lainnya soal upaya menyelesaikan rencana pembangunan akses jalan alternatif Medan-Berastagi pada Kamis kemarin,” katanya menjawab Sumut Pos, 7 November lalu. 

 Hasmi menyebutkan, telah dipilih satu dari empat opsi jalan alternatif yang paling memungkinkan bisa dibangun untuk menghubungkan Medan-Berastagi berdasarkan paparan Dinas Kehutanan dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut.

Ruas jalan alternatif itu adalah Medan-Delitua-STM Hulu-Tanjung Raja-Pulau Mariam-Barus Jahe. Diperkirakan panjang ruas jalan mencapai 50 km lebih. ”Yang kita lihat memang kemarin lahan untuk menjadi ruas jalan alternatif itu tidak mengganggu hutan konservasi, jadi disepakatilah jalur ini mengingat ini yang paling mudah untuk diselesaikan,” ujarnya.

 Dengan telah dipilihnya ruas jalan alternatif itu, Bappeda Sumut di tahun ini juga mulai melakukan studi cepat untuk mengetahui laik tidaknya ruas tersebut untuk dibangun.

 Sehingga kalau laik, pihaknya akan anggarkan di 2023 mengingat di 2022 akan disusun dulu feasibility study  masterplannya serta Detail Engineering Design (DED)-nya sebagai dasar untuk pembangunannya di 2023. ”Paling cepat di 2022 mungkin,” kata asisten umum Setdaprovsu itu. 

 Dikarenakan hasil studi belum ada, kata Hasmi, sehingga belum diketahui berapa kebutuhan biaya pembangunannya. Begitupun diakuinya, pembangunannya nanti bekerjasama dengan Pemkab Deli Serdang dan Pemkab Karo. (prn)