27 C
Medan
Friday, January 16, 2026
Home Blog Page 3030

Pasca Penangkapan Pesta Ganja di Kampus FIB USU, Rektor Bentuk Satgas dan Mahasiswa Antinarkotika

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Dr Muryanto Amin menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan Kampus USU. Pasca penggerebekan dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Sabtu (9/10).

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi.

“Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus,” ucap Muryanto, Selasa (12/10) siang.

Muryanto juga menyiapkan sanksi dan akan menindak tegas terhadap mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba. Ia pun, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Anti Narkoba.

“Terkait penangkapan sejumlah mahasiswa, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya. Bila pemakai sanksinya skorsing, bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out,” kata Muryanto.

Rektor menjelaskan, penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi. Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Khusus terkait pengaktifan satgas dan mahasiswa anti narkoba, Rektor menjelaskan, bahwa sebenarnya dahulu sempat ada namun saat ini vakum. Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali satgas di level universitas, sementara untuk di fakultas kita buat mahasiswa anti narkoba.

“Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif,” katanya.

Mendukung pembentukan mahasiswa anti narkoba, Rektor USU juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya.

“Mahasiswa-mahasiswa ini lah yang nantinya akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya dan melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus,” katanya.

Sementara terkait dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Muryanto menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan. Seperti bangunan di belakang yang dekat lapangan, pihak rektorat akan merobohkan dan membangun panggung teater terbuka yang bisa dikontrol oleh banyak orang.

Sementara itu, Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan dan Kepala Humas Amalia Meutia, menegaskan bahwa pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa anti narkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.(gus/han)

Polisi Ringkus Maling Kabel Tower

DIAPIT: Bactiar saat diapit petugas bersama barang bukti kabel tower.ist/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bachtiar Effendi Hutabarat (39) warga Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, diciduk petugas Polsek Medan Baru dari kawasan Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Sei Putih Tengah. Pasalnya, pria pengangguran ini kedapatan mencuri kabel tower.

DIAPIT: Bactiar saat diapit petugas bersama barang bukti kabel tower.ist/Sumut Pos.

Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis menjelaskan, aksi pencurian kabel tower di Jalan Abdul Hamid tersebut dilakukan pelaku pada Jumat (8/10) pagi sekira pukul 05.10 WIB. Pelaku memotong kabel berukuran besar dengan menggunakan parang. “Pelaku beraksi seorang diri. Setelah memotong kabel, pelaku kemudian berusaha kabur,” terang Ully, Selasa (12/10).

Namun sial, aksi pencurian pelaku tersebut ternyata ketahuan oleh petugas tower. Sebab alarm tower berbunyi. “Petugas pengawas tower menerima sinyal alarm adanya kejadian. Selanjutnya, mengecek tower dan mendapati kabel tower sudah raib karena dicuri dengan cara dipotong,” sambung Ully.

Disebutkan Ully, petugas pengawas tower kemudian melaporkan kejadian pencurian kabel tersebut kepada personel Polsek Medan Baru. Dari laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi. “Pelaku pencurian itu akhirnya ditangkap setelah beberapa jam kemudian. Dari pelaku, disita barang bukti kabel tower yang dicurinya,” sebut dia.

Ully mengaku, pelaku pencurian tersebut sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. “Perbuatan pelaku melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (ris/han)

Edar Sabu di Asahan, Warga Medan Diciduk

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reskrim Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu saat menunggu calon pembeli di Jalan Paria Lingkungan 4, Desa Siumbut umbut, Kabupaten Asahan.

Tersangka berinisial HR (34), warga Pasar III Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. “Tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat. Berdasarkan cirri-ciri yang dilaporkan,”kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting SH dan Kanit II Sat Narkoba Iptu Mulyoto SH., MH, Senin (11/10) sore.

Dijelaskan Kapolres, tersangka ditangkap pada Rabu (6/10) sekira pukul 15.00 WIB. Dari pengakuan tersangka, sabu diperoleh dari rekannya berinisial A, warga Pangkal Titi Kisaran. “Tersangka A berhasil kabur saat dilakukan pengembangan, dan sudah dimasukkan dalam daftar DPO,”sebut Putu Yudha Prawira.

AKBP Putu Yudha Prawira menambagkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 0,3 gram sabu, satu unit hp 1 pak plastik klip dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp150 ribu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4(empat) tahun penjara. (dat/han)

Polsek Patumbak Ringkus Curanmor dan Penadah

DIAMANKAN: Dua pelaku Curanmor (tengah) saat diamankan di Mapolsek Patumbak, Selasa (12/10). ist/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seminggu buron, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Aulia Ilham Ginting (19), warga Jalan Tangkahan Batu, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, akhirnya dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Patumbak tanpa perlawanan, pada Minggu (10/10).

DIAMANKAN: Dua pelaku Curanmor (tengah) saat diamankan di Mapolsek Patumbak, Selasa (12/10). ist/Sumut Pos.

Selain itu, petugas juga turut mengamankan penampung barang curian tersebut (penadah), Khairul Anwar Batubara (25), warga Jalan Sedap Malam Pasar IV, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya, Purwanto Siwi (52), warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak dengan Nomor: LP/B/576/X/2021/POLRESTABES MEDAN/SEKTOR PATUMBAK.

Saat itu, korban kehilangan sepeda motor miliknya yang terparkir di Kantin SMP Plus Kasih Ibu Jalan Pertahanan Pasar II, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Senin (4/10.

“Dari laporan korban langsung kita lidik. Selanjutnya kita mendapat informasi jika sepeda motor korban sudah dijual pada tersangka Khairul dan langsung kita lakukan penangkapan dikediamannya,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Ridwan, Selasa (12/10).

Dikatakan Ridwan, dari pemeriksaan tersangka Khairul mengaku jika dirinya membeli sepeda motor tersebut seharga Rp1,5 juta dari tersangka Fikri dan Aulia. Lalu dirinya kembali mejual sepeda motor tersebut melalui Market Place seharga Rp2,5 juta.

“Dari pengakuan tersangka kita kembangkan lagi dan mengamankan tersangka Aulia dikediamannya. Tersangka juga mengakui perbuatannya dan kini rekannya Fikri (DPO) masih kita kejar,” terangnya.

Dikatakannya, jika dari tersangka pihaknya turut mengamankan barang bukti sisa uang penjualan hasil curian sebesar 200 ribu, spion sepeda motor, spackboard, besi bracket, rumah kunci kontak sepeda motor, baju dan celana.

“Tersangka Khairul kita jerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan tersangka Aulia kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (dwi/han)

Kurir 52 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

JALANI SIDANG: Hamidi MY alias Mauktar Bin M Yacob, terdakwa kurir sabu menjalani sidang pembacaan tuntutan secara virtual, Selasa (13/10).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUPOS.CO – Terdakwa Hamidi MY alias Mauktar bin Yakob (46) dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU), karena dinilai terbukti menjadi kurir seberat 52 kg sabu pada sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/10).

JALANI SIDANG: Hamidi MY alias Mauktar Bin M Yacob, terdakwa kurir sabu menjalani sidang pembacaan tuntutan secara virtual, Selasa (13/10).agusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice Sinaga dalam nota tuntutannya, menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1)UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, agar menjatuhkan terdakwa Hamidi MY alias Mauktar bin Yakob dengan pidana mati,” tegasnya, dihadapan Hakim Ketua Immanuel Tarigan.

Menurut JPU, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika. “Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan,” katanya.

Usai mendengarkan nota tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Mengutip surat dakwaan, kasus yang menjerat pria tamatan SD ini dilakukannya bersama Zulkifli (telah divonis mati), Alwi, Mursal alias Marsel (DPO), pada tahun 2019 lalu.

Berawal terdakwa Hamidi, bekenalan dengan Mursal pada tahun 2012 di warung mie Aceh Medan. Kemudian pada bulan Nopember 2019, terdakwa Hamidi dihubungi Mursal dan menyuruh terdakwa Hamidi untukmenyerahkan satu kardus barang narkotika jenis sabu kepada Zulkifli di Kampung Lalang Medan.

Kemudian, Mursal kembali menghubungi terdakwa Hamidi untuk menjemput barang haram itu di Tanjungbalai Asahan, dan menyerahkannya kepada Zulkifli di daerah Asrama Haji Medan.

Terdakwa Hamidi dijanjikan akan diberikan uang sebesar Rp100 juta oleh Mursal. Setelah itu, Zulkifli membawa barang tersebut dengan becak motor ke rumahnya di Jalan Pertiwi, Medan Tembung.

Barang haram tersebut dikemas di dalam goni berisi 10 bungkus plastik teh kemasan China. Selanjutnya, pada pukul 19.30 Wib di sekitar Jalan Pancing Medan Zulkifli menerima uang dari seseorang yang tidak dikenalnya dan disuruh menyimpan uang sebanyak Rp60 juta.

Kemudian, pada 10 Desember 2019, sekitar pukul 05.00 Wib, terdakwa Hamidi kembali menghubungi Zulkifli dengan maksud untuk serah terima barang kembali dan saat itu terdakwa Hamidi bersepakat dan untuk bertemudi depan Asrama Haji Medan.

Tidak berapa lama, terdakwa lain juga dihubungi oleh Hamidi dengan maksud untuk membantu mengangkat sabu-sabu yang sebelumnya disimpan di kolong tempat tidur, dari lemari pakaian dan belakang rumah. Mereka kemudian menaikkannya ke becak motor.

Akan tetapi sebelum Zulkifli menyerahkan narkotika tersebut kepada Alwi (DPO) petugas Tim BNN RI menangkapnya. Dari penangkapan itu, diamankan narkotika jenis sabu kristal sebanyak 50 bungkus dengan jumlah berat 52 kg. (man/han)

BPKH Gelar Diseminasi Bersama Stakeholder Perhajian di Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di masa pandemi dengan Stakeholder Perhajian di sebuah hotel Kota Medan, Selasa (12/10).

HAJI: BPKH menggelar Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji di masa pandemi dengan Stakeholder Perhajian di sebuah hotel Kota Medan, Selasa (12/10). (IST)

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua orang narasumber utama yakni, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra HM Husni Mustafa SE MM dan Anggota Dewan Pengawas BPKH H Ir Suhaji Lestiadi ME. Selain itu, ada dua narasumber pembahas. Masing-masing, drs H Muslim MM dan H Muslim Guree Harun.

Anggota Komisi VIII DPR RI, HM Husni Mustafa SE MM mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan peran pengawasan BPKH kepada masyarakat di Sumatera Utara.

“DPR RI memiliki fungsi untuk mengawasi setiap apa saja kegiatan yang dilakukan oleh BPKH, dan akan berlanjut terus hingga semua yang diharapkan, tentunya dana nilai manfaat bisa digunakan pada waktu di musim haji,” katanya.

Diakui Husni saat ini banyak pertanyaan kepada pemerintah, mengapa haji tahun ini ditiadakan. Lalu, ada pula berita hoaks (bohong) tentang haji, seperti uang yang dikelola BPKH tinggal Rp18 miliar, kemudian bahwa sebahagian uang haji itu dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

“Ada pula hutang-hutang pemerintah Indonesia kepada penyelenggara haji di Arab Saudi, berupa katering dan hotel. Kembali saya tegaskan, hal itu semuanya bohong,” tambah Husni.

Dirinya juga berharap, dengan digelarnya kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengetahui pengelolaan dana haji oleh BPKH yang digunakan sesuai peruntukannya. Intinya memang uang jemaah haji Indonesia yang dikelola BPKH sangat aman.

“Kegiatan ini juga dimaksudkan agar masyarakat memahamai pengelolaan dana haji. Hal itu supaya tidak ada persepsi di masyarakat macam-macam tentang pengelolaan dana haji itu sendiri,” harapnya. (dek)

Presiden Jokowi Bersama Menko Airlangga Groundbreaking Smelter Freeport Di Gresik

GRESIK, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan dimulainya pembangunan (groundbreaking) instalasi pemurnian dan pengolahan (smelter) PT Freeport Indonesia yang mampu mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun.

“Kita dapat laporan smelter yang akan dibangun ini dengan desain single line ini terbesar di dunia, karena mampu mengolah 1,7 juta ton konsentrat tembaga per tahun,” kata Presiden Jokowi saat peresmian peletakan batu pertama di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (12/10).

Presiden Jokowi mengatakan Indonesia memiliki cadangan tembaga yang sangat besar, bahkan masuk dalam 7 negara yang memiliki cadangan tembaga terbesar di dunia.

Potensi kekayaan sumber daya alam tersebut, ujar Presiden, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan menciptakan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat. Maka dari itu, Presiden meminta hilirisasi hasil industri, agar Indonesia tidak hanya mendapat manfaat dari sumber daya alam yang bersifat mentah.

“Jangan sampai kita memilki tambang, konsentrat, (tapi) smelternya, hilirisasinya ada di negara lain, seperti tadi disampaikan Pak Menteri (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto), ada di Spanyol, ada di Jepang, nilai tambahnya berarti yang menikmati mereka,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan akan memerintahkan setiap perusahaan yang bergerak di sektor tambang untuk melakukan hilirisasi di dalam negeri. Hal itu untuk mengurangi ekspor sumber daya alam mentah, dan memberikan nilai tambah serta efek pengganda ekonomi bagi perekonomian domestik, termasuk juga meningkatkan penerimaan bagi negara.

“Saya akan perintah satu per satu, perusahaan apapun, swasta maupun BUMN yang berkaitan dengan tambang minerba untuk masuk ke hilirisasi. Untuk apa ? sekali lagi agar komoditas lebih tinggi nilainya, tidak kirim mentahan,” ujar Presiden Jokowi.

Kepala Negara mengatakan pembangunan smelter ini juga merupakan kebijakan strategis yang diambil setelah pemerintah menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

“Karena sekali lagi kita ingin nilai tambah itu ada di sini,” ujar Presiden Jokowi.

Turut hadir dalam peresmian itu Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan para pejabat terkait. (*)

Mrs X Ditemukan Mengapung di Kolam Bekas Galian C

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO- Masyarakat Dusun III Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dihebohkan dengan temuan mayat perempuan tanpa identitas oleh pencari ikan di sebuah bekas galian C, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, Selasa (12/10) pagi.

EVAKUASI : Polsek Firdaus bersana Tim Inafis Polres Sergai dibantu masyarakat melakukan evakusi penemuan mayat peremuan.

Pihak Polsek Firdaus bersama Tim Inafis Polres Sergai langsung turun ke lapangan untuk melakukan evakuasi mayat perempuan tanpa identitas itu untuk dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman Sergai untuk divisum. Korban saat ditemukan menggunakan rok berwarna kecoklatan, baju warna hitam dengan berambut panjang dan berusia antara 30 tahun sampai 35 tahun.

Salah seorang saksi, Darwin Lubis (58) warga Dusun III Desa Sei Rampah mengatakan saat akan memancing ikan di sebuah lahan bekas korekan dilihat posisi telangkup seperti manusia, setelah dilihat dari dekat, memang benar ada mayat mengapung.

“Langsung penemuan mayat dilaporkan kepada pihak dusun setempat, kemudian mereka memberikan informasi kepada pihak kepolisian Polsek Firdaus,” jelas Darwin.

Setelah dilakukan evakuasi oleh pihak kepolisian dan masyarakat setempat kepada mayat tanpa identitas, masyarakat sekitar tidak mengetahui siapa dan penduduk mana mayat perempuan tersebut, karena belakangan ini juga tidak ada masyarakat dari luar dusun yang berkunjung kemari. “Masyarakat di sini tidak ada yang mengenali jasad mayat perempuan tersebut,” jelasnya.

Kepolsek Firdaus AKP Idham Halik membenarkan penemuan mayat perempuan kondisi mengapung di kolam bekas galian C di Dusun III Desa Sei Rampah oleh masyarakat yang akan pergi memancing. Dari hasil visum sementara tidak ditemukan tanda tanda bekas penganiayaan ditubuh korban. “Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” jelasnya. (ian)

Bermain Quiz di Kahoot, Cara Asyik Menguasai Kosa Kata Bahasa Inggris

Siswa SMP Negeri 3 Kisaran, Sumatera Utara tampak serius mengikuti Kuis Bahasa Inggris dengan aplikasi Kahoot, belum lama ini.
This image has an empty alt attribute; its file name is kahoot-4-1024x577.jpeg
Siswa SMP Negeri 3 Kisaran, Sumatera Utara tampak serius mengikuti Kuis Bahasa Inggris dengan aplikasi Kahoot, belum lama ini.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Bahasa Inggris termasuk mata pelajaran baru bagi peserta didik kelas VII. Meski beberapa peserta didik sudah pernah mengenal Bahasa Inggris lewat kursus, namun mereka kerap terlihat ragu-ragu saat diminta menyebutkan beberapa kosa kata yang mereka ketahui. Bahkan terkesan takut salah kata.

“Barangkali, karena hampir dua tahun lamanya kurang bersosialisasi dengan dunia sekolah, persisnya sejak pandemi Covid 19 berlangsung, sehingga siswa masih gamang di awal pembelajaran tatap muka,” kata Irmayanti Swastika Nasution, guru SMP Negeri 3 Kisaran, Sumatera Utara, kepada Sumut Pos, belum lama ini.

Untuk membangkitkan minat peserta didik dalam belajar Bahasa Inggris,. Guru Bahasa Inggris ini pun terus berupaya mencari cara menarik dalam pengajaran, sehingga peserta didik termotivasi. “Saya mencoba mengajarkan kosa kata lewat aplikasi Kahoot. Aplikasi Kahoot ini saya kenal lewat pelatihan bagi Fasda Pembelajaran yang diadakan oleh Tanoto Foundation,” cetus Irma mengawali.

Anggota Fasda Komunikasi Asahan Tanoto Foundation ini pun menerapkan pembelajaran kosa kata pada materi “Introduction” di kelas VII, lewat kuis pada aplikasi Kahoot. Kuis diberikan kepada peserta didik sebelum kegiatan inti dilakukan.

“Terlebih dahulu, peserta didik dibimbing untuk membuka aplikasi Kahoot lewat pencarian Google. Setelah dibuka, guru memberikan pin yang akan digunakan untuk membuka Kahoot Game. Setelah Kahoot Game terbuka, peserta didik mulai mengikuti permainan kuis dengan memilih arti yang tepat dari kosa kata Bahasa Inggris yang tampil di layar hape mereka,” jelasnya.

Irmayanti membolehkan para siswa menggunakan kamus dalam menemukan arti kata baru yang dikuiskan. “Saat kuis, wajah anak-anak didik terlihat serius, deg-degan karena takut salah, sekaligus antusias ingin menang,” beber Irmayanti yang memperhatikan emosi anak-anak didinya.

Setelah kuis Kahoot selesai, di layar muncul nama peserta didik beserta peringkatnya. Peringkat berdasarkan jumlah jawaban yang benar dan kecepatan waktu saat menjawab.

“Asyik juga ya, Miss. Tapi deg-degan,” celoteh Aisyah, peserta didik kelas VII-5, kepada Irmayanti dengan wajah berseri-seri.

Setelah permainan selesai, guru Bahasa Inggris ini kemudian memberikan arti kosa kata yang dikuiskan kepada peserta didik. Tujuannya, agar penguasaan kosa kata mereka lebih kuat. “Penguasaan kosa kata Bahasa Inggris itu penting untuk memahami materi yang akan dipelajari berikutnya,” ungkapnya.

Berikutnya, pelajaran berlanjut pada kegiatan inti, yakni peserta didik mengamati teks tentang Introduction. Kemudian mereka diminta mengerjakan tugas yang diberikan guru secara berkelompok. Di kegiatan ini, para siswa juga terlihat tetap antusias. Bahkan mereka tidak lagi ragu bertanya kepada guru tentang kata atau kalimat yang mereka belum paham. “Bahkan ketika beberapa kelompok diminta mempresentasikan hasil diskusi mereka, semua terlihat bersemangat member pendapat,” ucapnya.

Padahal sebelum kuis Kahoot Game dilakukan, para siswa masih terlihat ragu-ragu dan kurang percaya diri ketika membahas materi.

“Tujuan saya membuat kuis kosa kata Bahasa Inggris pakai Kahoot Game, agar peserta didik lebih tertarik dan tidak menemukan kesulitan memahami teks yang akan dipelajari. Terbukti, minat belajar mereka lebih meningkat dari sebelumnya,” ungkap Irmayanti. (irma/mea)

Pemerintah Dukung Pengembangan Inovasi Keuangan Digital

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat dalam berbagai sektor. Setelah pandemi, perilaku masyarakat cenderung memiliki tingkat pemanfaatan teknologi yang tinggi. Situasi ini merupakan peluang besar yang harus dimanfaatkan untuk melakukan akselerasi transformasi digital di sektor keuangan sehingga dapat berkontribusi positif pada percepatan pemulihan ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ”Pemerintah mendorong percepatan transformasi digital di seluruh aspek penunjang aktivitas ekonomi, terutama aktivitas ekonomi digital di Indonesia yang terus mengalami peningkatan.  Bahkan 41,9% total transaksi ekonomi digital di Kawasan Asia Tenggara selama tahun 2020 berasal dari Indonesia.”  Saat ini, total transaksi ekonomi digital Indonesia telah mencapai US$ 44 miliar dan mayoritas disumbang oleh e-commerce.

Transaksi e-commerce, perbankan digital, dan uang elektronik juga diprediksi akan terus meningkat di tahun ini dengan peningkatan terbesar pada transaksi e-commerce, yakni sebesar 48,4% (YoY). Sementara itu, uang elektronik dan perbankan digital diproyeksikan masing-masing akan mengalami peningkatan sebesar 35,7% (YoY) dan 30,1% (YoY). Fintech lending turut mengalami perkembangan pesat dimana outstanding pinjaman pada Agustus 2021 tercatat meningkat signifikan menjadi Rp26,09 triliun dengan total pinjaman baru sepanjang tahun 2021 mencapai Rp101, 47 triliun.

Dibalik peluang inovasi yang besar, Indonesia juga masih memiliki sejumlah tantangan yang harus diatasi agar dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang baik. Indeks Inovasi Global Indonesia tahun 2020 menunjukkan posisi Indonesia berada di ranking ke-85 dari 131 negara. Sementara, Indeks Literasi Digital Indonesia tahun 2020 berada pada skala sedang. “Situasi ini membutuhkan terobosan baru dari seluruh pihak. Pembangunan infrastruktur digital, pengembangan SDM, dan regulasi merupakan kunci utama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang mendukung pemulihan ekonomi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah juga mendorong hadirnya bank digital di tanah air. Saat ini, aturan terkait Bank Umum diatur dalam POJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum yang mengelompokkan bank berdasarkan modal inti. Bank dikelompokkan menjadi 4 (empat) Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI), yaitu: (1) KBMI 1: Modal inti sampai dengan Rp6 triliun, (2) KBMI 2: Modal inti antara Rp6 triliun – Rp14 triliun, (3) KBMI 3: Modal inti antara Rp14 triliun – Rp70 triliun, dan (4) KBMI 4 dengan Modal inti lebih dari Rp 70 Triliun.

Adanya aturan umum ini membuat banyak Bank Buku 1 yang melakukan merger untuk memenuhi persyaratan modal yang naik secara signifikan seiring dengan perkembangan dan transformasi ekonomi digital, saat ini sejumlah perusahaan Financial Technology (fintech) membeli bank Bank Buku 1 dan mengubahnya menjadi Bank Digital. Menko Airlangga mengatakan, “Saat ini, bank digital menjadi semakin bertambah, hasil transformasi dari bank-bank kecil yang dibeli oleh Fintech dan diubah menjadi berbasis bank digital.” (ekon/*)