BERSAMA: Tim Monitoring TP PKK Sumut diabadikan bersama Wakil Bupati Karo dan Ketua TP PKK Karo.SOLIDEO/SUMUT POS.
KARO, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka memonitoring Desa Percontohan PAAR (Pola Asuh Anak dan Remaja), Tim Monitoring TP PKK Sumut berkunjung ke Kabupatern Karo, Rabu (6/10).
BERSAMA: Tim Monitoring TP PKK Sumut diabadikan bersama Wakil Bupati Karo dan Ketua TP PKK Karo.SOLIDEO/SUMUT POS.
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Ketua TP PKK Karo Vera Rika Theopilus Ginting. Hadir juga Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Elkadi, Wakil Ketua 5 TP PKK Ruhyat, Wakil Ketua Pokja 4 TP PKK Dewi Sartika Nasution, Anggota Pokja 1 TP PKK Nurhikmahsari, dan Anggota Pokja 2 TP PKK Farida W Tambunan. Serta Kepala Desa Semangat, Eka Jaya Sitepu, Ketua PKK Desa Semangat, Nova Handayani Silalahi, dan para ibu TP PKK Karo.
Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Ketua TP PKK Karo Vera Rika Theopilus Ginting, menyambut baik kedatangan Tim Monitoring TP PKK Sumut. Dalam sambutannya, Vera menyampaikan rumusan Rencana Kerja 2021-2024. Maka pada 2021 ini, TP PKK Karo akan membuat program kerja yang dijadikan prioritas, yakni membuat satu desa percontohan untuk diperlombakan ke tingkat provinsi, dengan kategori PAAR.
Vera juga berharap, Tim Monitoring TP PKK Sumut memberi bimbingan dan pengarahan yang maksimal, untuk perbaikan ke depannya. Baik di sisi input, proses, dan output, maupun inovasi-inovasi yang mungkin dapat dikembangkan, sebelum dilakukan kunjungan berikutnya, yakni evaluasi.
Dalam rangka monitoring desa percontohan, desa yang terpilih untuk di-monitoring adalah Desa Semangat, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo. Kegiatan ini, pun berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) ketat, yakni menjaga jarak, memakai masker, mengukur suhu tubuh, dan menggunakan hand sanitizer. (deo/saz)
LANTIK: Sekdakab Langkat Indra Salahudin, saat melantik Kepala UPT Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Stabat, Jumat (8/10).
SAHRUL/SUMUT POS.
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3 Kepala UPT Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dilantik di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Stabat, Jumat (8/10) lalu.
LANTIK: Sekdakab Langkat Indra Salahudin, saat melantik Kepala UPT Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Stabat, Jumat (8/10).
SAHRUL/SUMUT POS.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, melalui Sekdakab Langkat Indra Salahudin, didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr Juliana, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat M Ansari.
Adapun 4 Kepala Puskesmas (Kapus) yang dilantik, yakni Deniati Harahap menjabat Kapus Secanggang, Kecamatan Secanggang. Bertina br Pandia menjabat Kapus Pematang Cengal, Kecamatan Tanjungpura. Serta dr Harry Abdullah menjabat Kapus Sawit, Kecamatan Sawit Seberang.
Pada arahannya, Indra mengucapkan selamat kepada para Kepala UPT Puskesmas yang baru dilantik. Dia juga berpesan, seluruh Kepala UPT Puskesmas dan tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Langkat, dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Melalui pelayanan baik, yang didasari performance maksimal, serta bertindak profesional dan benar.
Indra juga berharap, para nakes melaksanakan 3 hal peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Yang pertama, terus meningkatkan pengetahuan serta keahlian profesi. Kedua, menyadari pentingnya komunikasi dan kerja sama satu dengan lainnya, dalam segala hal. Dan terakhir, memiliki kesadaran penuh akan tugas sebagai nakes, yang bertugas sebagai pelayan masyarakat.
“Ini hal penting yang harus dimiliki setiap nakes, agar melaksanakan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, dan memiliki jiwa sosial tinggi,” harapnya.
“Juga penting bagi nakes, mampu bekerja tanpa pamrih dengan dedikasi tinggi,” kata Indra lagi.
Selanjutnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr Juliana menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan SK Bupati Langkat No: 824-125/K/2021 tertanggal 30 September 2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
Turut dilantik pada kesempatan itu, penyuluh kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, Erlina. (mag-6/saz)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Binjai sudah diumumkan Tim Panitia Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Namun, Dinas Pendidikan Kota Binjai belum berhasil dikonfirmasi, Minggu (10/10).
Ilustrasi.
Ratusan pelamar CASN yang mengikuti seleksi, harus berpuas hati mengetahui hasil tersebut. Ada sebanyak 91 orang yang dinyatakan lulus, berdasarkan informasi yang diperoleh Sumut Pos dari dokumen Tim Panitia Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021.
Namun demikian, bagi peserta yang belum lulus, jangan berkecil hati. Mereka dapat mengikuti tahap kedua. Ditambah lagi, kebutuhan PPPK di Kota Binjai ada sebanyak 382 formasi. Sementara yang dinyatakan lulus berdasarkan dokumen hasil pra-sanggah, baru tercatat 91 orang.
“Ya, sudah diumumkan. Ada sama Dinas Pendidikan (dokumennya),” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, Minggu (10/10).
Karena itu, Fauzi menyarankan, wartawan mengonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Binjai. Dia juga mengatakan, informasi hasil PPPK Kota Binjai belum ditampilkan di website Pemko Binjai.
“Belum, masih di website Kemendikbud. Silakan ke Dinas Pendidikan langsung,” imbaunya.
Ujian tertulis PPPK dengan sistem komputer atau CAT, sudah dilewati peserta secara bergelombang selama 2 hari di SMK Negeri 1 Binjai, Jalan Samanhudi Binjai, pada Senin (13/9) dan Selasa (14/9) lalu. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sri Ulina Ginting menyatakan, peserta yang lolos PPPK tentu diambil dari sejumlah pertimbangan. Satu di antaranya melalui hasil passing grade, saat ujian tertulis dengan sistem komputer.
“Tahap pertama ini bagi guru-guru sekolah negeri. Untuk tahap kedua, menunggu pemberitahuan dari Kemendikbudristek, dan itu informasinya untuk guru-guru sekolah swasta. Tapi seandainya belum terpenuhi dari guru sekolah negeri, boleh mendaftar dari guru-guru sekolah swasta,” jelasnya.
PPPK juga setara dengan ASN. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk membuat kesejahteraan para tenaga pendidik seimbang.
“Seperti diketahui, selama ini gaji guru minim. Maka dengan adanya seleksi PPPK, gaji guru akan setara dengan ASN,” ujar Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut, Afrizal Sihotang. Diketahui, ada 382 formasi PPPK dan mereka akan ditempatkan di SD dan SMP negeri di Kota Binjai. (ted/saz)
PATAKA:
Ketua Ormas MKGR Kabupaten Deliserdang, Gandhy Panigoro, menyaksikan pengurus DPAC Ormas MKGR Pancurbatu memegang pataka.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Pim-pinan Cabang (DPC) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Masyarakat Kekeluargaan dan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Deliserdang, Gandhy Panigoro, menyampaikan ucapan selamat kepada Benny Setiawan Sembiring, yang telah dikukuhkan sebagai Ketua DPAC Ormas MKGR Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.
PATAKA:
Ketua Ormas MKGR Kabupaten Deliserdang, Gandhy Panigoro, menyaksikan pengurus DPAC Ormas MKGR Pancurbatu memegang pataka.
Dengan pengukuhan itu, otomatis Benny telah menjadi kader Partai Golkar, dan punya kewajiban serta tanggung jawab moral untuk mengkonsolidasikan Ormas MKGR memenangkan Partai Golkar di Kecamatan Pancurbatu, hingga mensosialisasikan Airlangga Hartarto ke masyarakat.
“Terkhusus dengan terkonsolidasikannya DPAC dan Depiran Desa-desa Ormas MKGR se-Pancurbatu saya tegaskan, wajib bagi kita untuk mendukung penuh dan memenangkan Golkar Deliserdang, yang dalam hal ini dipimpin H Hamdani Syahputra,” ungkap Gandhy, pada acara konsolidasi dan pengukuhan DPAC serta Depiran Ormas MKGR Desa-desa se-Kecamatan Pancurbatu di Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (10/10).
Gandhy juga mengingatkan, sebagai kader, tidak boleh luntur sedikitpun kecintaan dan kepedulian terhadap partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Untuk menjaga kecintaan itu, kita wajib berpolitik dengan santun dan terus berbuat kepada masyarakat, kapanpun dan di manapun berada, serta tetap jaga nama baik organisasi yang saudara memimpin dan menjaga nama baik Golkar,” harapnya.
Ketua DPD Ormas MKGR Sumut, Wagirin Arman, dalam sambutannya, mengingatkan kader Ormas MKGR harus mengerti sejarah perjuangan Ormas MKGR dalam mendirikan Partai Golkar.
“Ormas MKGR dibentuk oleh Jendral Sugandhi pada 3 Januari 1960, dengan memegang teguh Panca Moral MKGR,” tegasnya.
“Sebagai kader partai, saya berpesan kepada saudara. Yang pertama, dan yang paling utama, harus kuat mental dan wajib taat serta patuh, apapun itu keputusan partai. Karena sistem di negara kita sistem kepartaian. Maka dari itu, kita sebagai kader wajib untuk mengatakan, siap partai,” imbuh Wagirin.
Berkaitan dengan itu, Wagirin mengingatkan kader, untuk bersinergi dengan stakeholder setempat.
“Kader wajib untuk melakukan silaturahim dan menunjukkan kepada pemangku kepentingan setempat, Ormas MKGR itu eksis di tempat saudara,” harapnya.
Ketua DPAC Ormas MKGR Kecamatan Pancurbatu, Benny Setiawan, dalam sambutannya, menyatakan siap mengkonsolidasikan Depiran sampai ke tingkat dusun.
“Kami DPAC Ormas MKGR Pancurbatu, siap memenangkan Golkar. Dan kami akan patuh kepada pimpinan, serta siap untuk bersinergi dengan Golkar Pancurbatu,” pungkasnya. (adz/saz)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kembali menggeser libur hari besar Islam. Hari libur atau cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saw yang harusnya jatuh pada Selasa, tanggal 19 Oktober 2021, digeser sehari menjadi Hari Rabu, tanggal 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” tegas Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin dalam keterangan pers, Minggu (10/10).
Kamaruddin menegaskan Maulid Nabi Muhammad Saw tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal (19 Oktober 2021). Hanya, hari libur dalam rangka memperingati hari besar itu yang digeser. “Jadi hari libur peringatannya saja yang digeser menjadi 20 Oktober 2021,” jelasnya lagi.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.”Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” tandasnya. (bbs)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan membidik kemenangan saat menghadapi Babel United pada pertandingan kedua Grup A Liga 2 musim 2021 di Stadion Jakabaring, Palembang, Senin (11/10) pukul 15:15 WIB. Untuk itu, Ayam Kinantan akan mengubah strategi.
Saat ini PSMS baru mengoleksi satu angka hasil imbang melawan KS Tiga Naga. Mereka memiliki poin sama dengan Semen Padang, PSPS Riau dan KS Tiga Naga. Sedangkan puncak klasemen diduduki Sriwijaya setelah mengalahkan Babel United.
Agar bisa naik ke papan atas, PSMS wajib menang dari Babel United. Hal itu juga disadari Pelatih PSMS, Ansyari Lubis. ”Ini merupakan pertandingan kedua yang sangat menentukan. Kita harus meraih kemenangan untuk bersaing di papan atas klasemen,” ujar Ansyari Lubis pada konfrensi pers virtual, Minggu (10/10).
Untuk meraih kemenangan, Ansyari Lubis mengaku akan merubah strategi pada pertandingan keduanya. “Ada perubahan strategi dan komposisi pemain pastinya sesuai kebutuhan dan lawan yang akan dihadapi,” jelasnya.
Pelatih yang akrab dipanggil Uwak ini mengaku sudah sedikit tentang permainan Babel. Menurutnya, Babel merupakan tim bagus dan diperkuat pemain-pemain berpengalaman. Bahkan di Babel ada mantan pemain PSMS sendiri seperti Eki Fauzi, Derry Herlangga, Satria Yudhistira, dan Elthon Maran.
“Kita sudah melihat pertandingan Babel melawan Sriwijaya, tapi itu bukan menjadi gambaran kekuatan mereka. handycap buat kita untuk melihat mereka bermain. Tetapi paling tidak taktikal dan strategi yang kita lakukan itu juga bisa berdasarkan dari pertandingan mereka,” ungkapnya.
Uwak mengaku para pemainnya sudah siap. Beberapa pemain yang sempat cedera saat melawan KS Tiga Naga juga sudah membaik. “Sejauh ini persiapan kita cukup bagus tidak ada kendala. Pemain yang cedera sekarang sudah pulih kembali. Itu hal yang positif, semoga mereka bisa tampil,” sebutnya.
Babel United juga membidik kemenangan pada laga ini. Pelatih Babel United Sasi Kirono mengaku akan mengambil pelajaran dari kekalahan sebelumnya saat menghadapi tuan rumah Sriwijaya FC.”Kami telah belajar banyak dari partai pertama, kami ingin mendapatkan poin di laga ini,” ungkap Sasi.
Sasi pun lebih optimis mengingat salah satu pemain andalannya, Titus Bonai (Tibo) dapat diturunkan setelah sempat absen pada laga sebelumnya. (dek)
IBADAH UMRAH
Umat Muslim mengelilingi Kakbah saat menjalani ibadah Umrah, di Kota Suci Mekah. Pemerintah Arab Saudi telah memberi lampu hijau bagi Umat Islam Indonesia melaksanakan ibadah umrah mulai tahun ini.
SUMUTPOS.CO – Penantian jamaah Indonesia untuk dapat menunaikan ibadah umrah segera berakhir. Kerajaan Arab Saudi memberikan lampu hijau bagi umat Islam Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci. Informasi tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta tertanggal 8 Oktober 2021. Namun, kepastian penyelenggaraannya menunggu persiapan dari pemerintah Arab Saudi.
IBADAH UMRAH: Umat Muslim mengelilingi Kakbah saat menjalani ibadah Umrah, di Kota Suci Mekah. Pemerintah Arab Saudi telah memberi lampu hijau bagi Umat Islam Indonesia melaksanakan ibadah umrah mulai tahun ini.
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, pembahasan tentang umrah cukup lama di level Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama. Selain itu, melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, sehingga menjadi alasan diperbolehkannya umat Islam Indonesia untuk umrah. “Komite khusus di Kerajaan Arab Saudi saat ini sedang bekerja guna meminimalkan segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah,” kata Retno, kemarin.
Dalam nota diplomatik itu juga disebutkan, kedua pihak sedang membahas pertukaran informasi berkaitan dengan vaksin dan proses masuknya jamaah. “Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” jelas dia.
Retno menegaskan, kabar itu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaan. “Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta otoritas terkait,” ucapnya.
Retno mengaku telah berkoordinasi dengan menteri kesehatan maupun menteri agama. Selain itu, dia bertemu dengan menteri dari Saudi di sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum Ke-76 PBB di New York.
Mengutip dari Saudi Gazette, Minggu (10/10/2021), setelah umrah dibuka untuk RI, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan aturan baru bahwa hanya jamaah yang divaksinasi lengkap dengan dua dosis yang akan diizinkan memasuki Masjidil Haram. Aturan yang sama juga akan berlaku pada permohonan izin untuk mengunjungi Rawdah Syarif dan makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi di Madinah.
Kementerian mengklarifikasi bahwa kategori yang dikecualikan dari vaksinasi, seperti yang ditunjukkan oleh aplikasi Tawakkalna tidak akan terpengaruh oleh aturan tersebut. “Semua orang yang telah diberi izin untuk mengambil dosis kedua 48 jam sebelum tanggal izin untuk menghindari pembatalan. Janji temu tersedia di pusat vaksinasi di seluruh Kerajaan,” tulis Kementerian itu.
Pengumuman tersebut mempertegas bahwa calon jamaah umrah yang baru mendapatkan satu dosis Covid-19 atau baru sembuh dari infeksi, tidak bisa mendapatkan izin untuk melakukan umrah dan shalat di Masjidil Haram serta untuk kunjungan ke Rawdah Syarif dan makam Nabi Muhammad (SAW) di Masjid Nabawi di Madinah melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.
Kementerian mengindikasikan, semua tindakan pencegahan dan pencegahan yang terkait dengan pandemi tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh Otoritas Kesehatan Masyarakat (Weqaya), sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis. Sedangkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengumumkan, bahwa status kesehatan pada aplikasi Tawakkalna akan diperbarui efektif setelah 10 Oktober dan di mana status kekebalan akan diberikan hanya untuk orang-orang yang telah menyelesaikan vaksinasi.
Menurut pembaruan aplikasi, status kesehatan akan ditampilkan pada aplikasi Tawakkalna hanya untuk mereka yang menerima dua dosis vaksin Pfizer-BionTech, Oxford-AstraZeneca, dan Moderna, atau satu dosis vaksin Johnson & Johnson yang merupakan vaksin Covid-19 rekomendasi di Saudi.
Kemenkes Saudi juga menekankan, status kesehatan kekebalan tidak akan mencakup mereka yang telah menerima satu dosis vaksin dan pulih dari infeksi virus Corona sebelum atau setelah tanggal pengambilan dosis pertama.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi positif rencana Pemerintah Saudi untuk kembali membuka keran umrah untuk jemaah asal Indonesia. Kendati dalam rencana tersebut, ada aturan karantina bagi jamaah yang harus dipatuhi.
Menanggapi prasyarat tersebut, Anwar mengatakan, sebagai orang beragama selain harus memperhatikan ketentuan-kentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam firman-Nya, yaitu dengan ayat Qouliyah dan sabda rasul-Nya. Umat muslim juga dituntut untuk memperhatikan ayat-ayat-Nya yang lain yang disebut dengan ayat-ayat Kauniyah.
“Ayat-ayat Kauniyah ini adalah ayat-ayat Allah yang bisa dipahami oleh para ilmuwan dan atau scientist. Oleh karena itu kesimpulan mereka tentang apa yang harus kita lakukan (syarat karantina) tentu harus kita perhatikan,” kata Anwar, melalui pesan singkat diterima, Minggu (10/10).
Kepada para jamaah Indonesia, dia pun berharap agar mereka yang akan menjalankan ibadah umrah benar-benar memperhatikan ayat-ayat Qouliyah dan ayat-ayat Kauniyah. Sebab, Pemerintah Saudi dalam kebijakannya sudah memperhatikan dan mempertimbangkan kedua hal tersebut. “Untuk itu MUI mengimbau kepada jemaah yang ingin melaksanakan umrah agar mematuhi ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya,” harap dia.
Anwar meyakini, ketentuan diberlakukan Saudi tidak hanya baik bagi para pelaku umrah, tetapi juga baik bagi orang lain bahkan bagi bangsa dan negara ke depannya.
Menanggapi kabar tersebut, Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umrah Haji (AMPUH), Wawan Suhada mengapresiasi Kemenlu yang melakukan diplomasi kepada pemerintah Arab Saudi. “Diterimanya nota diplomatik tersebut menjadi angin segar bagi PPIU dan seluruh jamaah umrah di tanah air agar dapat segera melaksanakan ibadah,” kata Wawan.
Meski begitu, lanjut dia, umrah belum dibuka hingga kemarin. Wawan tidak ingin masyarakat salah paham atas pernyataan Menlu Retno. “Ketentuan karantina lima hari menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah Indonesia agar dapat memenuhi standar ketentuan menteri kesehatan Arab Saudi,” ujar Wawan.
Dia mencontohkan standardisasi swab PCR, sertifikat, dan jenis vaksin. “Semoga dengan disediakannya booster Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca dapat menghindari ketentuan karantina lima hari tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah terus mengupayakan agar jamaah Indonesia bisa segera berangkat umrah. Kamis (7/10), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief bertemu dengan Dubes Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al Thaqafi. Pertemuan itu membahas penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
“Kepada Dubes, saya menyampaikan bahwa jamaah Indonesia sudah merindukan proses umrah yang indah dan proses haji yang khusyuk. Mereka betul-betul menunggu angin segar yang bisa memberikan kemudahan untuk bisa melaksanakan ibadah umrah dan haji,” terang Hilman.
Dia juga menyinggung soal mitigasi penyelenggaraan umrah saat pandemi. Menurut Hilman, perlu ada skema khusus. Pihaknya saat ini terus bersinergi dan berkoordinasi dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, maskapai penerbangan, serta instansi terkait lainnya. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat semakin klir dan skema tata cara serta penanganan pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi bisa diterbitkan. Tentu dibutuhkan juga kedisiplinan jamaah dalam menaati prokes,” paparnya.
Hilman mengapresiasi respons Dubes Saudi Essam bin Abed. Kepada Hilman, Essam juga menegaskan keinginan pemerintah Saudi agar jamaah Indonesia bisa kembali menunaikan ibadah umrah. Namun, di tengah pandemi, regulasi yang diterapkan sangat ketat demi kenyamanan dan keamanan jamaah yang datang dari berbagai negara. (jpc/bbs)
ISOTER: Gedung Asrama Haji Medan di Jalan AH Nasution yang sempat dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat (Isolasi) pasien Covid-19. Triadi Wibowo/Sumut Pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seiring dengan terus menurunnya kasus Covid-19 di Sumut, Asrama Haji Medan kini tidak lagi sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter). Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, drg Ismail Lubis, Asrama Haji Medan akan dialihfungsikan menjadi tempat karantina atau penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri.
ISOTER: Gedung Asrama Haji Medan di Jalan AH Nasution yang sempat dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat (Isolasi) pasien Covid-19. Triadi Wibowo/Sumut Pos.
“Asrama Haji Medan tidak lagi digunakan sebagai tempat isolasi terpusat sejak Jumat (8/10). Selanjutnya, segera dipersiapkan menjadi tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia yang datang dari luar negeri,” kata Ismail kepada wartawan di Medan, kemarin.
Menurut Ismail, pengalihan isoter menjadi tempat penampungan sementara pekerja migran Indonesia dari luar negeri tersebut masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. “Jadi, saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, pekerja dimaksud akan dibawa ke Asrama Haji Medan untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke tempat tinggalnya. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Terkait tenaga kesehatan di tempat itu, Ismail menyebut, tentu akan disiapkan. Namun tidak perlu khawatir, karena sebelumnya tempat tersebut sudah digunakan sebagai lokasi isolasi bagi pasien Covid-19. “Untuk kebutuhan biaya tenaga kesehatan di lokasi akan ditanggung pemerintah pusat, termasuk prioritas penggunaan gedung milik pemerintah. Dengan begitu, Pemprov Sumut melalui Satgas Covid-19 akan mempersiapkan tenaga kesehatan bersama dengan tenaga jaga dan lainnya,” sebut Ismail.
Ia menambahkan, pada Jumat lalu telah melepas para relawan Covid-19 baik tenaga kesehatan, tenaga jaga maupun petugas kebersihan yang selama ini bekerja pada tempat isolasi terpusat di Asrama Haji Medan. Mereka pun diberikan piagam penghargaan.
Diketahui, Asrama Haji Medan dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 mulai 10 Agustus 2021. Fasilitas tersebut dibuka sebagai upaya untuk mengimbangi kebutuhan tempat tidur pasien Covid-19 yang terus meningkat saat itu. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, tempat itu akan menampung paling tidak 400 pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala. Meski begitu, dia berharap tempat itu tidak terisi.
Menurut Edy, penambahan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 ini bertujuan untuk menurunkan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit dengan memperpendek masa rawat pasien Covid-19. Pasien-pasien dengan gejala ringan atau dalam masa pemulihan, setelah dirawat di rumah sakit, bisa dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat Asrama Haji Medan. “Jadi, pasien yang sudah bisa dipindahkan, akan kita pindahkan sehingga tidak berlama-lama di rumah sakit,” kata Edy.
Selain bagi pasien Covid-19, Asrama Haji Medan juga akan digunakan untuk mengisolasi pekerja migran Indonesia yang baru pulang dari luar negeri dan terpapar Covid-19. Di samping itu, warga yang terjaring operasi yustisi petugas Satgas Covid-19 juga akan dikarantina di sana apabila hasil tesnya positif Covid-19. (ris)
TINJAU: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama istri Kahiyang Ayu meninjau pelaksanaan vaksinasi terhadap pelajar di SMP Negeri 40 Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Medan mulai digelar hari ini, Senin (11/10). Namun begitu, PTM terbatas tidak bersifat wajib bagi siswa. Artinya, orangtua tetap berhak untuk tidak mengikutkan anaknya PTM di sekolah dan tetap memilih belajar daring, meski anaknya telah divaksin.
TINJAU: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama istri Kahiyang Ayu meninjau pelaksanaan vaksinasi terhadap pelajar di SMP Negeri 40 Medan.
“Perlu kita pahami bersama, PTM ini sudah diperbolehkan untuk siswa SMP, tapi tidak wajib Bagi yang orangtuanya tetap mau anaknya belajar secara daring, maka sekolah wajib memfasilitasi siswanya secara daring,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan OP Ginting kepada Sumut Pos, Minggu (10/10).
Menurut Topan, dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan Pemko Medan dan Disdik Kota Medan, sistem belajar PTM terbatas yang akan dilakukan mulai hari ini, merupakan sistem hybrid. Teknisnya, maksimal siswa yang bisa mengikuti PTM terbatas di sekolah hanya 30 persen, dan sisanya tetap mengikuti pelajaran secara daring dari rumah.
“Jadi sekolah tetap wajib memfasilitasi siswanya dengan belajar secara daring. Karena nantinya sistemnya hybrid, 30 persen dari kelas atau tatap muka, sisanya daring dari rumah dengan mendengarkan gurunya yang sedang menjelaskan di kelas bersama siswa-siswi yang tatap muka. Bagi orangtua siswa yang belum mau anaknya ikut PTMT, maka boleh memilih untuk tetap daring dan sekolah wajib memfasilitasinya,” jelasnya.
Topan juga mengingatkan, PTM terbatas yang mulai digelar hari ini di Kota Medan, hanya untuk sekolah tingkat SMP sederajat ke atas, itu pun siswanya harus sudah divaksin. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ke bawah, masih belum boleh melaksanakan PTM.
“Sekali lagi ya, ini harus jadi perhatian. Yang besok (hari ini) mulai PTM terbatas di Medan itu hanya SMP ke atas, itu pun bagi siswa yang sudah di vaksin. Kalau belum divaksin, wajib belajar secara daring. Untuk tingkat SD dan di bawahnya, itu belum kita izinkan. Untuk tingkat SMA, itu ranahnya Disdik Provinsi, setahu kami SMA juga sudah boleh PTM. Jadi sekali lagi, mulai besok jangan ada sekolah SD yang tatap muka dan kami akan lakukan pengawasan untuk itu,” tegasnya.
Diterangkan Topan, meski status PPKM di Kota Medan telah berada di Level 2, namun setiap sekolah di Kota Medan tetap harus menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan untuk izin menggelar PTM terbatas. Sedangkan saat ini, Disdik Kota Medan hanya mengeluarkan instruksi kepada sekolah tingkat SMP, baik negeri maupun swasta melalui SE Dinas Pendidikan Kota Medan No.420/17754.SMP/2021 Perihal Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. “Untuk SD belum ada kita keluarkan izin seperti SE No.420/17754.SMP/2021 itu, jadi mereka belum bisa PTM,” terangnya.
Sebelumnya, jelas Topan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke setiap sekolah tingkat SMP di Kota Medan, khususnya terkait kesiapan sekolah dalam menerapkan sarana-sarana protokol kesehatan. Dan ke depannya, Dinas Pendidikan Kota Medan juga akan melihat perkembangan jalannya PTM terbatas di sekolah tingkat SMP. “Jadi ini akan kita lihat dulu 1 sampai 2 minggu, kalau aman, tidak ada gejolak, tidak ada klaster sekolah, maka akan ada pertimbangan berikutnya, apakah siswa SD juga sudah boleh atau tidak. Intinya dalam 1 atau 2 minggu ke depan pasti akan kita evaluasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk terus mengawasi sekolah-sekolah yang ada di Kota Medan, khususnya tingkat SD ke bawah yang belum diizinkan untuk menggelar PTM Terbatas. Pasalnya hingga saat ini, masih cukup banyak sekolah SD di Medan yang sudah menggelar PTM Terbatas meskipun belum mendapatkan instruksi dari Dinas Pendidikan.
“Kita juga berharap, sekolah ikuti imbauan dari Wali Kota Medan bahwa SMP dulu yang sekolah, karena vaksinasinya sudah berjalan. Kita kan harus memperhatikan keselamatan anak-anak kita juga, anak-anak SD yang belum divaksin ini, mereka harus kita lindungi, anak SD jangan PTM dulu,” kata Afif.
Selain belum divaksin, kata Afif, secara psikologis, anak-anak SD lebih sulit untuk diatur agar mengikuti prokes. Maka wajar rasanya, bila anak SD memang belum diizinkan untuk mengikuti PTM saat ini. Untuk itu, tegas Afif, ke depannya Pemko Medan harus membuat payung hukum atau aturan dalam memberikan sanksi kepada sekolah-sekolah tingkat SD ke bawah yang masih saja menggelar PTMT meski belum mendapatkan izin dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemko Medan.
“Sanksi itu harus ada, supaya disiplin. Artinya, disiplin itu harus kita jalankan bukan untuk mendzalimi tetapi untuk menjalankan apa yang menjadi kepentingan kita bersama, yaitu menekan tingkat penyebaran Covid-19. Kita berharap aturan dari Pemko Medan segera dikeluarkan,” pungkasnya.
Perketat Pengawasan dan Prokes
Anggota DPRD Sumut, Hidayah Herlina Gusti Nasution, meminta satuan pendidikan di Kota Medan memperketat pengawasan jelang pelaksanaan PTM terbatas. Yakni dengan terlebih dahulu dilakukan persiapan teknis dan penerapan protokol kesehatan. ”Pengetatan pengawasan ini dimaksudkan agar anak didik dapat terhindar dari penyebaran pandemi Covid-19,” kata Hidayah Herlina Gusti Nasution kepada wartawan, Minggu (10/10).
Begitupun, kata dia, PTM dapat dilakukan bertahap mengingat kondisi Covid-19 yang mulai menunjukkan tren penurunan signifikan di sejumlah kabupaten/kota, termasuk Kota Medan. Dijelaskan, dengan rencana PTM pekan depan, semua pihak termasuk Dinas Pendidikan dan jajarannya harus memetakan kondisi teknis dan karekteristik serta lingkungan sekolah yang akan belajar dengan protokol kesehatan.
“Salah satunya, kita berharap ada aturan bagi orang tua khususnya yang anaknya masih duduk di bangku SD untuk mengantar anaknya sampai gerbang sekolah, begitu sebaliknya ketika pulang, orang tua wajib menunggu di luar sekolah,” ujar politisi PKS itu.
Kemudian, pihak sekolah patut mengawasi pedagang yang selama ini dibiarkan berjualan di pelataran sekolah. ”Sebaiknya tidak lagi diberi kebebasan seperti itu, karena interaksi anak sekolah dan pedagang dikhawatirkan memunculkan potensi penyebaran Covid-19,” bebernya.
Rasa gembira anak-anak didik yang baru sekolah setelah dua tahun di rumah tentu dapat dipahami, namun patut jadi perhatian agar kegembiraan itu tidak membuat mereka lupa untuk jaga jarak dan tetap menjaga kesehatan.”Selanjutnya yang paling penting saya kira, Pemko Medan dan pemkab di kabupaten/kota melalui satgas covid untuk mempercepat program vaksinasi. Ini artinya akan memberikan jaminan yang lebih besar, karena kekebalan tubuh mereka semakin kuat,” kata dia.
Apalagi masih ada daerah yang presentase vaksinnya di bawah 20 persen, termasuk untuk tenaga pendidik. ”Ini harus kita kejar, jangan sampai guru yang mengajar belum terlindungi kekebalan tubuhnya,” demikian dia. (map/prn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX telah diselenggarakan selama dua minggu terakhir ini, sehingga telah ada beberapa cabang olahraga (cabor) yang menyelesaikan seluruh pertandingannya, dan para atletnya sudah bisa kembali ke daerahnya masing-masing. Untuk mengantisipasi hal tersebut, terutama agar tidak terjadi kenaikan kasus Covid-19, baik di Papua sendiri maupun di daerah asal atlet, Pemerintah menyiapkan dan terus mengevaluasi mekanisme kepulangan Atlet, Pelatih dan Official ke daerah masing-masing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan para Peserta PON XX Papua, dan secara khusus telah meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para Peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara Penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang.
“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah Penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” ungkap Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta, Minggu (10/10).
Mekanisme kepulangan atlet dan officialyang telah ditetapkan Pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya. Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.
Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan reviu kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai hari Selasa 12 Oktober lusa.
Menko Airlangga pun menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (Panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober. Terutama pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti Sepak Bola, Basket, Tinju, dan Voli, khususnya pertandingan final cabor Sepak Bola.
“Terkait pertandingan-pertandingan (tersisa) harus benar-benar diperhatikan penyelenggaraan dan penerapan prokesnya. Kemudian, tempat tinggal para atlet juga harus tetap diawasi. Dikarenakan dalam 1 kamar diisi beberapa orang atlet, maka jika ada salah satu yang terpapar, harus segera ditempatkan ke lokasi isolasi terpusat, dan teman-teman sekamarnya juga segera dites dan dilakukan tracingkontak erat,” tutup Menko Airlangga.
Sebagai informasi, per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 43 atlet dengan tambahan kasus 2 orang pada 9 Oktober, sehingga total terdapat 45 atlet atau sekitar 0,45% dari total atlet dan officialsebanyak 10.066 orang. Rincian kasusnya adalah sbb:
Sedang Dalam Perawatan = 34 Orang (Kota Jayapura = 8, Kab. Jayapura = 13, Kab. Mimika = 1, dan Kab. Merauke = 12).
Sudah Sembuh = 9 Orang (Kota Jayapura = 6; Mimika = 3).
Tambahan Kasus Harian 9 Oktober 2021 = 2 Orang (Kota Jayapura = 1; Merauke = 1)
Lalu, ada 16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus Covid-19 dari atlet atau official-nya yakni Sepatu Roda, Bermotor, Cricket, Panahan, Catur, Taekwondo, Tennis, Judo, Softball, Sepak Bola, Sepak Takraw, Basket, Futsal, Wushu, dan Anggar. Kalau dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jateng, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maltara, Kaltim, NTB, Sumut, Kaltara, Riau, Kalteng, dan Jabar. (rep/hls/*)