25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Tak Lagi Berfungsi sebagai Isoter Pasien Covid-19, Asrama Haji Jadi Tempat Karantina TKI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seiring dengan terus menurunnya kasus Covid-19 di Sumut, Asrama Haji Medan kini tidak lagi sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter). Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, drg Ismail Lubis, Asrama Haji Medan akan dialihfungsikan menjadi tempat karantina atau penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri.

ISOTER: Gedung Asrama Haji Medan di Jalan AH Nasution yang sempat dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat (Isolasi) pasien Covid-19. Triadi Wibowo/Sumut Pos.

“Asrama Haji Medan tidak lagi digunakan sebagai tempat isolasi terpusat sejak Jumat (8/10). Selanjutnya, segera dipersiapkan menjadi tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia yang datang dari luar negeri,” kata Ismail kepada wartawan di Medan, kemarin.

Menurut Ismail, pengalihan isoter menjadi tempat penampungan sementara pekerja migran Indonesia dari luar negeri tersebut masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. “Jadi, saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, pekerja dimaksud akan dibawa ke Asrama Haji Medan untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke tempat tinggalnya. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Terkait tenaga kesehatan di tempat itu, Ismail menyebut, tentu akan disiapkan. Namun tidak perlu khawatir, karena sebelumnya tempat tersebut sudah digunakan sebagai lokasi isolasi bagi pasien Covid-19. “Untuk kebutuhan biaya tenaga kesehatan di lokasi akan ditanggung pemerintah pusat, termasuk prioritas penggunaan gedung milik pemerintah. Dengan begitu, Pemprov Sumut melalui Satgas Covid-19 akan mempersiapkan tenaga kesehatan bersama dengan tenaga jaga dan lainnya,” sebut Ismail.

Ia menambahkan, pada Jumat lalu telah melepas para relawan Covid-19 baik tenaga kesehatan, tenaga jaga maupun petugas kebersihan yang selama ini bekerja pada tempat isolasi terpusat di Asrama Haji Medan. Mereka pun diberikan piagam penghargaan.

Diketahui, Asrama Haji Medan dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 mulai 10 Agustus 2021. Fasilitas tersebut dibuka sebagai upaya untuk mengimbangi kebutuhan tempat tidur pasien Covid-19 yang terus meningkat saat itu. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, tempat itu akan menampung paling tidak 400 pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala. Meski begitu, dia berharap tempat itu tidak terisi.

Menurut Edy, penambahan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 ini bertujuan untuk menurunkan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit dengan memperpendek masa rawat pasien Covid-19. Pasien-pasien dengan gejala ringan atau dalam masa pemulihan, setelah dirawat di rumah sakit, bisa dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat Asrama Haji Medan. “Jadi, pasien yang sudah bisa dipindahkan, akan kita pindahkan sehingga tidak berlama-lama di rumah sakit,” kata Edy.

Selain bagi pasien Covid-19, Asrama Haji Medan juga akan digunakan untuk mengisolasi pekerja migran Indonesia yang baru pulang dari luar negeri dan terpapar Covid-19.  Di samping itu, warga yang terjaring operasi yustisi petugas Satgas Covid-19 juga akan dikarantina di sana apabila hasil tesnya positif Covid-19. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seiring dengan terus menurunnya kasus Covid-19 di Sumut, Asrama Haji Medan kini tidak lagi sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter). Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, drg Ismail Lubis, Asrama Haji Medan akan dialihfungsikan menjadi tempat karantina atau penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran yang baru pulang dari luar negeri.

ISOTER: Gedung Asrama Haji Medan di Jalan AH Nasution yang sempat dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat (Isolasi) pasien Covid-19. Triadi Wibowo/Sumut Pos.

“Asrama Haji Medan tidak lagi digunakan sebagai tempat isolasi terpusat sejak Jumat (8/10). Selanjutnya, segera dipersiapkan menjadi tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia yang datang dari luar negeri,” kata Ismail kepada wartawan di Medan, kemarin.

Menurut Ismail, pengalihan isoter menjadi tempat penampungan sementara pekerja migran Indonesia dari luar negeri tersebut masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. “Jadi, saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, pekerja dimaksud akan dibawa ke Asrama Haji Medan untuk menjalani isolasi sebelum dipulangkan ke tempat tinggalnya. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Terkait tenaga kesehatan di tempat itu, Ismail menyebut, tentu akan disiapkan. Namun tidak perlu khawatir, karena sebelumnya tempat tersebut sudah digunakan sebagai lokasi isolasi bagi pasien Covid-19. “Untuk kebutuhan biaya tenaga kesehatan di lokasi akan ditanggung pemerintah pusat, termasuk prioritas penggunaan gedung milik pemerintah. Dengan begitu, Pemprov Sumut melalui Satgas Covid-19 akan mempersiapkan tenaga kesehatan bersama dengan tenaga jaga dan lainnya,” sebut Ismail.

Ia menambahkan, pada Jumat lalu telah melepas para relawan Covid-19 baik tenaga kesehatan, tenaga jaga maupun petugas kebersihan yang selama ini bekerja pada tempat isolasi terpusat di Asrama Haji Medan. Mereka pun diberikan piagam penghargaan.

Diketahui, Asrama Haji Medan dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 mulai 10 Agustus 2021. Fasilitas tersebut dibuka sebagai upaya untuk mengimbangi kebutuhan tempat tidur pasien Covid-19 yang terus meningkat saat itu. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, tempat itu akan menampung paling tidak 400 pasien Covid-19 bergejala ringan atau tanpa gejala. Meski begitu, dia berharap tempat itu tidak terisi.

Menurut Edy, penambahan tempat tidur perawatan pasien Covid-19 ini bertujuan untuk menurunkan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit dengan memperpendek masa rawat pasien Covid-19. Pasien-pasien dengan gejala ringan atau dalam masa pemulihan, setelah dirawat di rumah sakit, bisa dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat Asrama Haji Medan. “Jadi, pasien yang sudah bisa dipindahkan, akan kita pindahkan sehingga tidak berlama-lama di rumah sakit,” kata Edy.

Selain bagi pasien Covid-19, Asrama Haji Medan juga akan digunakan untuk mengisolasi pekerja migran Indonesia yang baru pulang dari luar negeri dan terpapar Covid-19.  Di samping itu, warga yang terjaring operasi yustisi petugas Satgas Covid-19 juga akan dikarantina di sana apabila hasil tesnya positif Covid-19. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/