25 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 3084

Satgas Tetapkan Karantina 5 Hari, Berlaku Bagi Semua Jenis Perjalanan Internasional

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 20/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kebijakan ini efektif berlaku mulai tanggal 14 Oktober 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan atau hasil evaluasi dari kementerian atau lembaga terkait.

Dengan diberlakukannya SE Nomor 20/2021 ini, maka SE Nomor 18/2021, Addendum Surat Edaran Nomor 18/2021, dan Addendum Kedua Surat Edaran Nomor 18/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. “Surat Edaran ini dimaksudkan untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19. Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19,” ujar Kasatgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito, di Jakarta, Kamis (14/10).

Terdapat perubahan pengaturan karantina dalam SE pengganti SE 18/2021 ini dari 8×24 jam menjadi 5×24 jam untuk seluruh jenis pelaku perjalanan. Ada juga beberapa tambahan pengaturan, antara lain, terkait kartu/sertifikat vaksin dosis lengkap wajib menyatakan telah divaksin minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan dilampirkan dalam Bahasa Inggris selain dengan bahasa negara asal.

Pelaku perjalanan internasional WNA dengan tujuan perjalanan wisata dapat masuk ke Indonesia melalui entry point bandara di Bali dan Kepulauan Riau.

Selain bukti vaksin dan hasil RT-PCR maksimal 3×24 jam, pelaku perjalanan juga wajib melampirkan visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya yang berlaku untuk WNA. Kemudian bukti kepemilikan asuransi senilai USD 100.000 yang menanggung pembiayaan untuk Covid-19, bukti booking tempat akomodasi selama menetap di Indonesia.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengeluarkan Surat Keputusan selain Surat Edaran Nomor 20. Kemudian juga dikeluarkan Surat Keputusan Nomor 14/2021 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR Bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Internasional yang efektif berlaku sejak 13 Oktober sampai dengan 31 Desember 2021.

Dalam SK ini, Ganip menetapkan dua bandar udara (Soekarno Hatta dan Samratulangi) , tiga Pelabuhan laut (Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan), dan dua Pos Lintas Batas Negara (Aruk dan Entikong) sebagai entry point bagi warga negara pelaku perjalanan internasional.

SK ini juga menetapkan Wisma Pademangan sebagai tempat karantina WNI pelaku perjalanan internasional yang masuk melalui entry point bandara Soekarno Hatta, Banten yang pelayanannya mencakup penginapan, transportasi, makan, dan biaya RT-PCR.

Karena itu, bagi WNI yang melakukan perjalanan internasional wajib di karantina. Karantina dengan jangka waktu 5 x 24 jam, dari negara asal dengan eskalasi kasus positifnya rendah. Sementara itu, karantina dengan jangka waktu 14×24 jam dari negara asal dengan eskalasi kasus positif tinggi. “Pelaksanaan karantina sebagaimana dimaksud dalam diktum tersebut mengikuti Surat Edaran yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ucap Ganip dalam keterangannya.

Dalam SK ini juga menetapkan Wisma Pademangan sebagai tempat karantina WNI Pelaku Perjalanan Internasional sebagaimana dimaksud dalam diktum dimaksud, yang masuk melalui entry point bandara Soekarno Hatta Banten yang pelayanannya mencakup penginapan, transportasi, makan dan biaya RT-PCR. Penentuan lokasi karantina untuk entry point selain bandara Soekarno Hatta Banten ditetapkan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

Tempat karantina terpusat bagi WNI pelaku perjalanan internasional sebagaimana dimaksud, hanya diperuntukan bagi WNI pelaku perjalanan internasional di antaranya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia untuk menetap minimal 14 hari di Indonesia.

Kemudian, pelajar atau mahasiswa yang kembali ke Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar di luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

Sementara itu, apabila pegawai pemerintah tidak bersedia melakukan karantina di lokasi yang telah ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah, karantina wajib dilakukan di Hotel Karantina terpusat yang telah ditentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional/Daerah dengan biaya mandiri atau sumber pembiayaan Iainnya yang sah.

“Pembiayaan kegiatan kekarantinaan sebagaimana dimaksud bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan/atau sumber APBN/APBD Iainnya,” papar Ganip.

Mekanisme pembayaran biaya penanganan kegiatan kekarantinaan ini dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BNPB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan setelah melalui proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani sampai dengan 31 Desember 2021, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” pungkas Ganip. (jpc)

Targetkan Skor MCP Tahun 2021 Capai 90 Persen, Sumut Peringkat 7 dalam Pemberantasan Korupsi

TEKEN: Wagubsu Musa Rajekshah membubuhkan tanda tangan saat Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Hotel Labersa, Desa Saribu Raja Janji Maria, Balige.

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat 7 nasional dalam upaya pemberantasan korupsi. Itu dinilai dari capaian skor sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP). Berdasarkan capaian MCP itu, skor Provinsi Sumut 88,5% pada tahun 2020 atau naik 0,54 poin dari tahun 2019. Sehingga peringkat Sumut di 2020 naik menjadi 7 dari sebelumnya peringkat 15.

TEKEN: Wagubsu Musa Rajekshah membubuhkan tanda tangan saat Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Hotel Labersa, Desa Saribu Raja Janji Maria, Balige.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Simalungun, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Labersa, Desa Saribu Raja Janji Maria, Balige, Kamis (14/10).

Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, mengharapkan skor MCP Sumut terus meningkat hingga mencapai 90% dan masuk dalam peringkat 5 besar secara nasional pada tahun 2021. “Ini harus menjadi perhatian serius bagi setiap pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara khususnya pada Pemerintah Kabupaten Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara dan Simalungun, sehingga capaian MCP pada tahun 2021 ini diharapkan dapat mencapai target,” ungkapnya.

Wagub menuturkan, pada 2021, KPK telah menargetkan untuk pencapaian MCP pada setiap pemerintah daerah minimal 80%. Untuk itu, dalam mencapai target yang ditetapkan tersebut, Pemprov Sumut saat ini sedang dan akan melakukan sejumlah upaya. Di antaranya mengintensifkan koordinasi dan monitoring oleh inspektorat sebagai koordinator pembina dan selaku pemonitor MCP kepada perangkat daerah, peningkatan pembinaan, serta pemberian peringatan dari Gubernur kepada pimpinan perangkat daerah. “Kami sampaikan juga, MCP merupakan bagian dari upaya perwujudan Sumut bermartabat, reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih,” jelas Ijeck.

Direktur I Korsup KPK, Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko, dalam paparannya menyampaikan, berkaitan dengan tugas pokok, KPK berperan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Secara rinci, dia menerangkan, tugas pokok tersebut terdiri dari, pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan juga eksekusi.

Menurutnya, tindak pidana korupsi umumnya tidak dilakukan satu orang. Karenanya, bila salah satu pelakunya ditangkap, maka akan merembet ke yang lain.(rel/prn)

ODGJ di Medan Semakin Banyak

Foto: Sopian/Sumut Pos KUMPULKAN: Satpol PP ketika mengumpulkan orang gila hasil razia gabungan di Kantor Satpol PP Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai salah satu kota metropolitan, Kota Medan kerap disuguhkan dengan pemandangan semakin banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang semakin banyak di sudut-sudut kota Medan. Atas hal ini, DPRD Medan pun meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan pihak-pihak terkait untuk serius mencari solusi dari masalah sosial tersebut.

Ilustrasi.

“Apalagi, mengatasi ODGJ tidak hanya cukup dengan melakukan pembinaan, namun harus dibarengi dengan tindakan nyata,” ucap Ketua Komisi II DPRD Medan, H.Surianto alias Butong.

Dikatakan Butong, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan Tahun 2022, pihaknya telah membahas tentang anggaran pembangunan dan pengadaan Panti Sosial milik Pemko Medan di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.

Harapannya, Panti Sosial tersebut bisa segera dibangun dan beroperasi sehingga bisa menampung orang-orang dengan masalah-masalah sosial yang ada, salah satunya ODGJ.”Kemarin waktu pembahasan KUA-PPAS 2022 kita sudah bahas anggaran pengadaan panti sosial. Kita harapkan bisa cepat selesai dan ODGJ yang terjaring razia bisa dibina di sana nantinya,” ujarnya.

Dikatakan Butong, panti sosial itu nantinya, tidak dikhususkan bagi ODGJ saja, melainkan bisa dipergunakan untuk menampung Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan berbagai orang dengan persoalan sosial lainnya. 

“Kita berharap, tahun 2022 nanti tidak ada lagi masalah sosial yang tak bisa terselesaikan. Pemko Medan punya panti penampungan yang bisa menciptakan SDM-SDM (Sumber Daya Manusia) baru sesuai skill yang didapat selama di panampungan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terkait kabar terakhir rencana pembangunan Panti Sosial milik Pemko Medan, Plt Kadis Sosial Kota Medan Fakhruddin Harahap tidak dapat dihubungi oleh Sumut Pos, baik melakui sembungan telepon maupun jejaring. (map/ila)

DPC Demokrat Medan Gelar Vaksinasi Tahap II

FOTO BERSAMA: Bendahara DPC Partai Demokrat Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dan Ketua Panitia Pelaksana Subanto, bersama tenaga medis. dari Dinkes Medan di sela vaksinasi Covid-19 di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Medan, Kamis (14/10). ADE ZULFI AS/SUMUTPOS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPC Partai Demokrat Medan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua. Kegiatan yang diikuti ratusan kader, simpatisan dan masyarakat umum ini dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Medan, Jalan DI Panjaitan No 14 Medan, Kamis (14/10/2021).

FOTO BERSAMA: Bendahara DPC Partai Demokrat Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan dan Ketua Panitia Pelaksana Subanto, bersama tenaga medis. dari Dinkes Medan di sela vaksinasi Covid-19 di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Medan, Kamis (14/10). ADE ZULFI AS/SUMUTPOS.

Ketua Panitia Pelaksana, Subanto mengatakan, pada 16 September lalu, DPC partai Demokrat Kota Medan telah melaksanakan vaksinasi tahap pertama, dan hari ini merupakan vaksinasi lanjutan, tahap-2n

Dikatakannya, dilaksanakannya vaksinasi massal ini sebagai wujud kepedulian Partai Demokrat kepada masyarakat, dimana hingga saat ini masih banyak warga Kota Medan yang belum menerima vaksin untuk kekebalan tubuh mengantisipasi Covid-19. “Ini sekaligus membantu Pemerintah dalam meningkat Herd Immunity bagi rakyat Indonesia khususnya masyarakat Kota Medan,” katanya.

Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Medan, Parlindungan Sipahutar didampingi Bendahara DPC Ishaq Abrar Mustafa Tarigan mengatakan, kegiatan vaksinasi yang digelar DPC Partai Demokrat Kota  Medan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan ini juga diharapkan menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat dengan Partai Demokrat. “Seperti harapan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar kader dan pengurus Partai Demokrat selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, karena Partai Demokrat berkoalisi dengan rakyat,” ujarnya.

Parlindungan juga mengatakan, vaksinasi ini sangat penting bagi masyarakat. Selain untuk menyehatkan induvidu juga dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Untuk itu, Partai Demokrat turut berpartisipasi dalam menyelenggarakan vaksinasi ini.

Sejumlah masyarakat yang telah mandapat suntikan vaksin Covid-19 mengaku sangat berterima kasih kepada Partai Demokrat, karena memfasilitasi mereka dalam mendapatkan vaksinasi secara gratis. “Selain vaksin, kami juga disuguhi dengan minuman dan kue-kuean.Terima kasih buat Partai Demokrat, semoga semakin jaya”, kata Armadhani, seorang warga penerima vaksin. (adz/ila)

Projo akan Salurkan 13.000 Dosis Vaksin di Sumut dan Aceh

KETERANGAN: Kasatgas Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP Projo, Panel Barus, didampingi Sekretaris Projo Sumut, Mawan Siringoringo dan pengurus lainnya beri keterangan. pers ihwal kegiatan vaksinasi massal gratis di Sumut dan Aceh pada pekan ini, di salah satu restoran di Kota Medan, Kamis (14/10) siang. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Relawan Pro Jokowi (Projo) terus konsisten membantu pemerintah untuk segera mengeluarkan Indonesia dari pandemi Covid-19. Salah satu ikhtiar itu, melalui percepatan dan perluasan program vaksinasi di seluruh nusantara. Kali ini, DPP Projo dan DPD Projo Sumut bakal melaksanakan vaksinasi massal gratis di Provinsi Sumut dan Aceh, pada 16-17 Oktober 2021.

KETERANGAN: Kasatgas Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP Projo, Panel Barus, didampingi Sekretaris Projo Sumut, Mawan Siringoringo dan pengurus lainnya beri keterangan. pers ihwal kegiatan vaksinasi massal gratis di Sumut dan Aceh pada pekan ini, di salah satu restoran di Kota Medan, Kamis (14/10) siang. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Bendahara Umum DPP Projo, Panel Barus mengatakan, secara keseluruhan vaksinasi yang dilakukan Projo di Indonesia sudah menyasar 83 ribu masyarakat. Pelaksanaannya dimulai pada Agustus lalu di wilayah Bodetabek. Kemudian vaksin gratis juga telah diberikan kepada warga di Jawa Tengah, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Provinsi Riau.

“Sekitar 13.000 dosis vaksin pada 16-17 Oktober ini untuk Sumut dan Aceh. Vaksinasi akan dilakukan di 13 lokasi di 10 kabupaten/kota termasuk sebagian wilayah Aceh, tepatnya di Aceh Tamiang. Presiden Jokowi telah meminta program vaksinasi dipercepat dan diperluas secara nasional. Kami sepenuhnya mendukung, menjalankan dan tidak bergeser dari perintah tersebut,” kata Panel kepada wartawan di Medan, Kamis (14/10).

Ia yang dipercaya sebagai Kasatgas Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi Covid-19 DPP Projo, menyebutkan, secara keseluruhan Projo bersama GAPKI juga telah menjalin kerja ama untuk pelaksanaan program vaksinasi bagi 7 juta warga perkebunan dan desa produktif di sejumlah provinsi yang dibuka Presiden Joko Widodo, 24 September lalu.

Ketua Relawan Projo, Budi Arie Setiadi yang juga Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, disebut akan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi baik di Sumut maupun Aceh tersebut.

“Jadi rencananya pelaksanaan vaksinasi yang kita gelar ini akan ditinjau langsung ketua Projo. Beliau akan turun di Bandara Silangit. Meninjau pelaksanaan vaksinasi di desa yang ada di Sumut pada 16 Oktober dan selanjutnya juga akan ke Aceh Tamiang,” pungkasnya. (prn/ila)

PLN UIW Sumatera Utara Targetkan Nihil Kecelakaan Kerja di Tahun 2023

PAKAI APD: Petugas PLN memakai Alat Perlindungan Diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu, sarung tangan dan sebagainya untuk menghindari kecelakaan kerja.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengelolaan aspek Health, Safety, Security, Environment (HSSE) atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan (K3L) tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya, kesalahan manajemen dalam elemen K3L dapat berdampak pada terganggunya operasional dan bahkan lebih serius lagi.

PAKAI APD: Petugas PLN memakai Alat Perlindungan Diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu, sarung tangan dan sebagainya untuk menghindari kecelakaan kerja.

“Kami menyadari vitalnya aspek K3, karena bagi kami karyawan dan dukungan masyarakat sekitar area operasional khususnya, ini adalah asset terpenting perusahaan. Jadi kami selalu berupaya untuk meningkatkan pengelolaan K3 agar aspek Kesehatan, Keselamatan, Keamanan dan Lingkungan terus terjaga,” papar General Manager PLN UIW Sumut, Pandapotan Manurung.

Menurut Pandapotan Manurung penyebab dari kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh dua aspek, yakni unsafe action dan unsafe condition. Penyebab pertama umumnya karena pengabaian terhadap peralatan dan prosedur keselamatan dalam bekerja. Misalnya, pekerja lalai dalam memakai berbagai Alat Perlindungan Diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu, sarung tangan dan sebagainya.

Sementara aspek kedua karena lingkungan kerja yang tidak aman seperti jalan licin, cuaca ataupun infrastruktur kerja yang kurang lengkap. Kecelakaan kerja itu sendiri biasanya merupakan buah dari pengabaian terhadap puluhan kali insiden near miss, atau hampir celaka. “Sebenarnya kita harus aware kejadian-kejadian penyebabnya kalau ada hampir celaka,” ujarnya.

Atas dasar itu, PLN UIW Sumatera Utara terus berupaya mengurangi tingkat kecelakaan kerja di internal perusahaan. Pada 2023 PLN menargetkan tidak ada lagi kecelakaan kerja (Zero Accident). Salah satu langkah dalam penerapan Zero Accident tahun 2023, PLN telah mempersiapkan pejabat K3L di seluruh unit kerja yang ada di PLN UIW Sumatera Utara.

“Pada aspek keselamatan kerja itu hanya memerlukan pengawasan. Pengawasan yang paling mudah dan efisien itu sebenarnya kepada diri setiap petugas dan karyawan masing-masing. Sehingga tugas keselamatan kerja itu seharusnya bukan hanya tugasnya K3 semata, melainkan seluruh insan PLN,” urai Pandapotan Manurung.

Pandapotan Manurung menegaskan, demi memperkuat pengawasan K3 lantas dibentuklah Budaya K3 di tubuh PLN. Terdapat jalinan hubungan antara budaya perusahaan dengan budaya K3. Budaya korporat sendiri merupakan elemen strategik, yang bersifat besar dan menyeluruh. Sementara budaya K3 adalah Sub Kultur dari budaya korporat yang spesifik mencakup urusan keselamatan kerja.

“Karena itu kami membangun budaya K3 di PLN UIW Sumatera Utara dengan tiga values, yakni Peduli, Taat, Tanggap. Indikator keberhasilan budaya K3 itu terdiri atas lagging indicator dari empat aspek, yakni Loss of Life, Loss of Production, Loss of Productivity, dan Loss of Asset. Untuk itu, saya instruksikan Manager dan Pejabat K3 di ULP untuk terus memperhatikan penerapan K3 telah dijalankan dengan baik oleh setiap petugas dalam bekerja,” ujar Pandapotan Manurung

Tak ketinggalan, PLN terus membangun kesadaran untuk saling mengingatkan dan fokus pencegahan terhadap K3 dalam menemukan dan menyelesaikan perihal unsafe condition dan unsafe action, istilah sebagai lindung lingkungan.

Menerapkan berbagai upaya tersebut memang tak mudah. Meski demikian Pandapotan Manurung yakin dengan upaya bersama dan keinginan untuk menjadikan PLN UIW Sumatera Utara dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, maka terwujudnya Zero Accident pada tahun 2023 akan dapat tercapai. (ila)

Viral Aksi Bajing Loncat di Medan Deli, Polres Pelabuhan Belawan Diminta Fokus Berantas Aksi Kriminal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan diminta fokus dalam memberantas aksi-aksi kriminal yang ada di kawasan Medan Utara. Tak cuma soal tawuran yang kerap terjadi dan masalah perjudian yang marak di Medan Utara. Polres Pelabuhan Belawan juga diminta fokus pada aksi-aksi kriminal lainnya, salah satunya aksi para bajing loncat yang kerap merugikan.

Permintaan dan dorongan itu diungkapkan Komisi I DPRD Medan yang merupakan counterpart Polrestabes Medan maupun Polres Pelabuhan Belawan.”Kemarin viral itu video bajing loncat ambil barang yang dibungkus dalam goni dari truk yang melintas di Jalan Kayu Putih. Aksi-aksi bajing loncat ini sebenarnya sudah lama dan sudah terlalu banyak merugikan masyarakat, terutama para sopir yang harus menanggung kerugian karena barang yang dibawa hilang dicuri,” ucap Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Kamis (14/10).

Dikatakan Robi, polisi harus mengusut tuntas kejadian itu dengan menangkap pelaku agar dapat diproses secara hukum guna memberikan efek jera. Tak cuma itu, polisi juga diminta untuk sering melakukan patroli dan pengawasan di kawasan-kawasan yang berpotensi atau kerap dijadikan lokasi untuk beroperasinya para bajing loncat.”Aksi-aksi kriminal seperti ini harus diberantas, harus dilakukan tindakan nyata juga dalam pencegahannya. Kita mau semua masyarakat merasa aman dan nyaman, termasuk para sopir yang bekerja dalam memutar perekonomian di Kota Medan,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu juga mendorong Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memberantas praktik-praktik judi dan tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.”Judi dan tawuran ini sebenarnya masalah klasik di Medan Utara, tapi memang belum tuntas juga sampai sekarang. Kita yakin, Polres Pelabuhan Belawan mampu memberantasnya, dan kita terus mendorong dan mendukung mereka dalam memberantas setiap aksi kriminal disana,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda mengenakan kaos dan celana panjang hitam sedang melakukan aksi penjarahan atau yang sering disebut dengan ‘bajing loncat’ pada sebuah truk, menjadi viral. Kejadian tersebut terjadi saat truk melintas di Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Dalam rekaman video dengan durasi 24 detik yang diviralkan seorang warganet di media sosial Facebook pada Rabu (13/10) siang itu, pria itu tampak mengambil barang yang terbungkus goni putih. Barang tersebut diturunkan pelaku dari truk ketika melintas di Jalan Kayu Putih ketika saat belok ke arah Jalan KL Yos Sudarso, Medan. Atas kasus ini, Polres Pelabuhan Belawan mengaku telah menyelidiki kasus tersebut. (map/ila)

dan akan menindaklanjutinya. (map/ila)

Jukir Tolak Penerapan E-Parking, Gelar Aksi Protes ke Kantor Wali Kota, DPRD, dan Dishub Medan

AKSI PROTES: Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Medan memprotes sistem pembayaran parkir nontunai atau Parkir Elektronik (E-Parking) pada 8 kawasan di Kota Medan yang akan diberlakukan 18 Oktober 2021 nanti. markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana penerapan parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran parkir nontunai atau Parkir Elektronik (E-Parking) pada 8 kawasan di Kota Medan yang akan diberlakukan 18 Oktober 2021 nanti, mendapatkan penolakan dari sejumlah juri parkir (jukir) yang tergabung dalam Aliansi Juru Parkir Kota Medan.

AKSI PROTES: Puluhan juru parkir (jukir) di Kota Medan memprotes sistem pembayaran parkir nontunai atau Parkir Elektronik (E-Parking) pada 8 kawasan di Kota Medan yang akan diberlakukan 18 Oktober 2021 nanti. markus/sumutpos.

Penolakan tersebut ditunjukkan dengan aksi unjukrasa yang dilakukan puluhan jukir di 3 lokasi pada Kamis (14/4) kemarin. Mereka meminta agar Wali Kota Medan Bobby Nasution mengevaluasi kembali penerapan E-Parking di 22 titik pada 8 kawasan tersebut.

Pantauan Sumut Pos, awalnya para jukir melakukan aksi ke Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan T.B Simatupang Kota Medan sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan membawa dua buah spanduk panjang, mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan untuk membatalkan ataupun menunda penerapan E-Parking di 8 kawasan tersebut.

“Rencana ini sangat merugikan kami, pendapatan kami sudah pasti akan menurun drastis. Padahal kami para jukir merupakan Pahlawan PAD Kota Medan dari sektor nonpajak,” teriak Koordinator Aksi, Dedy Hari Syahari dalam aksi yang digelar di depan kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Kamis (14/10).

Mereka mengaku, tidak pernah diberitahu Dishub Medan bahwa Pemko Medan telah bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT Logika Garis Elektronik (LGE) dalam mengelola 22 titik parkiran tersebut.

Dedy mengatakan, seharusnya Pemko Medan tak perlu menggunakan jasa pihak ketiga. Bila memerlukan peralatan untuk menunjang sistem E-Parking, maka dapat diambil dari anggaran yang ada.”Intinya kami menolak kerjasama dengan pihak ketiga, tolong di evaluasi lagi. Tunda dulu penerapan E-Parking tanggal 18 Oktober nanti sampai jelas semuanya. Kami tidak mau diganti dengan jukir yang lain. Kami tidak mau pendapatan kami berkurang jauh, keluarga kami butuh makan. Tolong kami, kami percaya Dishub Medan bisa memfasilitasi keinginan kami,” ujar Dedy.

Dedy mengungkapkan, selama ini bila ada jukir yang kurang setorannya hari ini, maka dituntut untuk menutup kekurangan setoran tersebut di hari berikutnya. Oleh karena itu, pihaknya menjamin tidak ada kebocoran PAD di lapangan. Untuk itu, mereka pun meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution agar membuat kebijakan yang pro rakyat.

Dedi menilai, bahwa kebijakan yang diterapakan PT LGE terhadap jukir, sangat lah tidak berpihak. Sebab, para jukir hanya mendapatkan 20 persen dari setiap setoran per harinya. Sedangkan untuk honor bulanan, para jujur hanya diberi Rp500.000. “Pihak ketiga ini siapa? Mereka datangi tukang parkir sambil bilang ‘ikut ke kantor, ikut ke kantor’. Kita kan minta legitimasi sama dia, mereka siapa memanggil kami,” katanya.

Salah satu jukir wanita mengatakan, para jukir juga mengaku ditekan oleh pihak ketiga tersebut untuk wajib mengikuti aturan yang mereka tidak pernah. Sebab bila tidak, para jukir akan diganti dengan jukir dari pihak ketiga, dalam hal ini PT. LGE. “Kami cuma cari makan. Setahu kami, kami itu dibawah Dinas Perhubungan, kenapa tiba-tiba ada PT LGE yang mengatur kami dan menekan kami dengan aturan-aturannya,” teriaknya.

Wanita paruh baya tersebut pun mengaku, jika para jukir siap untuk mendukung sistem pembayaran nontunai yang ditetapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Namun, mereka hanya mau melakukannya di bawah naungan Dishub Medan, bukan PT LGE selaku pihak ketiga. “Untuk apa ada pihak ketiga? Kami mau Dishub Medan yang mengelola titik-titik parkir itu, kami siap menjalankannya dengan sistem yang baru (E-Parking),” ujarnya.

Tak cuma itu, mereka juga menolak sistem bagi hasil yang ditawarkan Pemko Medan kepada pihak ketiga, yakni 60% : 40% di kelas I dan 65% : 35% di kelas II, di mana persentase lebih besar dibagi kepada pihak swasta. Sedangkan untuk para jukir hanya diberi 10 persen.

“Kalau sehari itu kami dapat Rp200 ribu, masak kami cuma dapat Rp20 ribu, makan apa Rp20 ribu sehari? Anehnya lagi, masak pihak ketiga itu dapat lebih besar dari Pemko. Memangnya kami ngutip uang itu untuk siapa? Kalau kami kutip untuk masuk ke kas Pemko ya gak apa-apa, masak kami ngutip untuk masuk ke kantong pihak ketiga itu,” katanya kepada Kasi Parkir Khusus Dinas Perhubungan yang menyambut aksi mereka.

Mendengar hal itu, Kasi Parkir Khusus Dinas Perhubungan berjanji akan segera membahas dengan segera melakukan pertemuan bersama pihak ketiga maupun para jukir. Usai melakukan aksi di kantor Dishub Medan, puluhan massa lalu bergerak ke kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan. Di sana para jukir kembali membentangkan 2 spanduknya . Usai dari Balai Kota Medan, massa pun bergerak ke DPRD Medan yang tepat berada di seberang Balai Kota.

Di sana, mereka disambut Plt Sekretaris DPRD Medan Hj Alida. Mereka meminta agar Plt Sekwan segara menyampaikan keluhannya kepada para wakil rakyat di DPRD Medan.”Hari Senin kami akan datang lagi, tolong agar segera masalah ini dibahas dalam RDP,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan akan memperluas sistem Pembayaran Parkir Non Tunai atau Parkir Elektronik (E-Parking) di Kota Medan mulai Senin, 18 Oktober 2021 mendatang. Nantinya, 8 kawasan tersebut alan dikelola oleh PT LGE selaku pihak ketiga.

Namun sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, telah menekankan agar PT LGE wajib memprioritaskan para jukir yang ada untuk dipekerjakan. Tak cuma itu, para jukir juga wajib diberi fasilitas jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan oleh pihak ketiga. “Mulai 18 Oktober nanti, petugas parkir pada kawasan-kawasan tersebut tidak lagi menerima uang cash atau pembayaran tunai. Semua wajib nontunai, bisa pakai QR Code, bisa Pakai E-Money, E-Tol, Link Aja, dan sistem pembayaran Non Tunai lainnya,” ujar Iswar.

Seperti diketahui, adapun 8 kawasan di Kota Medan yang akan diterapkan sistem E-Parking, yakni: Kawasan Jl. K.H. Zainul Arifin (mulai simpang Jalan P Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman; Kawasan Jl. Setia Budi (mulai simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur; Kawasan Jl. Irian Barat (mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Veteran); Kawasan Jl. Jawa, (mulai simpang Jalan HM Yamin sampai simpang Jalan Veteran); Kawasan Jl. Pemuda (mulai dari simpang Jalan Pandu sampai simpang Jalan Palang Merah); Kawasan Jl. Pemuda Baru 1, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III; Jalan Cirebon (mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Pandu), dan Kawasan Pasar Baru . (map/ila)

Direksi PUD Pasar Sidak, Dapati Pasar Kwala Bekala Masih Kumuh

SIDAK: Dirut PUD Kota Medan Pasar Suwarno saat sidak ke Pasar Kwala.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan kembali melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar tradisional di Kota Medan. Kamis (14/10) kemarin, giliran Pasar Kwala Bekala yang mendapatkan giliran.

SIDAK: Dirut PUD Kota Medan Pasar Suwarno saat sidak ke Pasar Kwala.

Sesampainya di lokasi, Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Suwarno didampingi Direktur Keuangan/Administrasi Fernando Napitupulu, tampak langsung melihat kondisi kebersihan pasar. Mengingat, Wali Kota Medan Bobby Nasution tengah menggalakkan program Pasar Bersih di Kota Medan.

“Saya minta agar setiap pasar di Kota Medan, termasuk Pasar Kwala Bekala untuk menjaga kebersihan dengan merutinkan kegiatan gotong-royong. Jangan lagi ada sampah berserakan, tolong lah, kita betul-betul mau semua pasar di Kota Medan menjadi pasar yang bersih,” ucap Suwarno yang saat itu melihat adanya tumpukan sampah.

Saat itu juga, Suwarno dan Fernando mendapati drainase yang tak lagi berfungsi mengalirkan air dengan lancar. Sehingga, pada sejumlah ruas jalan di dalam pasar, tampak menggenang air di jalan yang dilalui pengunjung. Selain berbau, pasar dengan kondisi jalan yang rusak tersebut juga tampak terlihat kumuh.

“Kami meminta Kepala Pasar (Kwala Bekala) supaya merutinkan gotong-royong di sini. Jadi ke depannya jangan lagi ada sampah berserakan. Kita jaga sama-sama kebersihan di pasar ini. Kita sama-sama tahu, kebersihan merupakan salah satu program prioritas dari Bapak Wali Kota,” ujarnya.

Selain itu, jajaran direksi juga meminta agar setiap kendaraan yang parkir di kawasan tersebut harus memarkirkan kendaraannya di areal yang sudah disediakan. Mengingat di sejumlah pasar lainnya, direksi PUD Pasar kerap kali menemukan banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di tengah jalan hingga mengganggu fasilitas umum.

Selain itu, Suwarno juga meminta kepala Pasar untuk menghilangkan praktik pungli di setiap pasar. Hal itu dikatakan Suwarno, karena adanya menemukan lapak liar yang berada di tepi jalan, termasuk di Pasar Kwala Bekala. Akibat adanya lapak liar itu, pembeli memilih untuk berbelanja di tepi jalan dan tidak masuk ke dalam pasar.

Padahal, lapak yang ada di dalam pasar merupakan lapak resmi yang retribusinya masuk ke kas daerah. Sedangkan untuk lapak liar, kutipan yang dilakukan justru masuk ke ‘kantong-kantong’ oknum tertentu.”Hilangkan pungli. Beberapa waktu lalu Pak Wali minta pungli harus disikat di pasar, kami harap di pasar ini tidak ada terjadi pungli. Lapak liar harus diberantas, semua harus tertib berjualan di dalam pasar,” tegasnya.

Sementara itu, Fernando mengimbau kepada setiap pedagang yang ada agar lapaknya tidak melebih batas yang disiapkan, agar menyesuaikan dengan yang aturan yang sudah ditentukan.

“Supaya pasar ini makin menggeliat lagi, kita semua harus kolaborasi. Bukan hanya PUD Pasar saja, tetapi pedagang juga harus mau berperan untuk menciptakan pasar yang asri, nyaman dan aman,” pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Rabu (13/10), PUD Pasar Kota Medan melakukan sidak ke 3 Pasar yang ada di kawasan Medan Utara. Sidak dilakukan Dirut PUD Pasar Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi.

Pasar yang pertama dikunjungi adalah Pasar Titipapan. Di pasar ini, Suwarno menekankan agar Kepala Pasar Titipapan dapat menjaga kebersihan areal pasar, dan kantor. Selanjutnya, Direksi bergerak menuju Pasar Labuhan. Di pasar ini, jajaran direksi mendapati kondisi pasar yang mulai dimakan usia. Pasalnya, banyak atap di pasar labuhan yang sudah bocor. Bahkan Kepala Pasar Labuhan Syamsul Matondang, menyebut atap mereka dengan istilah ‘atap seribu bintang’.

Melihat kondisi itu, para direksi mengaku akan berkolaborasi dan berkordinasi dengan instansi terkait supaya kondisi itu bisa segera dibenahi. Selepas itu, jajaran direksi menuju Pasar Marelan. Disana, para direksi menemukan masih adanya penjual yang menjajakan dagangannya hingga memakan lorong jalan. Mereka pun meminta Kepala Pasar T Syaiful Achyar agar tidak lagi membiarkan hal tersebut. (map/ila)

Bengkel di Ayahanda Terbakar, 15 Motor dan 1 Mobil Hangus

SEMPROT AIR: Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar salah satu bengkel di Jalan Ayahanda, Medan Petisah, Rabu (13/10) malam. idris/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bengkel sepeda motor di Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Tengah, Medan Petisah, ludes terbakar, Rabu (13/10) malam. Kuat dugaan penyebab kebakaran tersebut akibat lampu darurat atau emergency jatuh ke tempat tidur dan kemudian membakar seisi bengkel. Bahkan, 15 sepeda motor dan 1 unit mobil Suzuki Katana juga hangus terbakar.

SEMPROT AIR: Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang membakar salah satu bengkel di Jalan Ayahanda, Medan Petisah, Rabu (13/10) malam. idris/sumutpos.

Informasi dihimpun peristiwa kebakaran terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Awalnya, pemilik bengkel, Sofyan (63), baru saja melaksanakan Salat Isya. Setelah selesai salat, yang bersangkutan merasa sesak karena menghirup asap.

Sofyan lalu terkejut melihat bengkelnya dipenuhi kepulan asap. Karena curiga ada sesuatu yang tak beres, dia bersama istri memutuskan keluar dari bengkel. Benar saja, saat keluar ternyata warga sudah ramai berkumpul di depan bengkelnya sambil berteriak kebakaran karena melihat kepulan asap.

Warga pun berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, upaya warga tak berhasil karena api terus berkobar lantaran di dalam bengkel terdapat bensin.

Saat api membesar, warga terkejut karena mendengar suara ledakan cukup kuat. Spontan, kepanikan pun terjadi karena khawatir api merembet ke rumah penduduk di sekitarnya. Tak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran yang mendapat kabar tiba di lokasi. Petugas langsung berjibaku memadamkan api.

Komandan Regu Pemadam Kebakaran, M Jumin mengatakan, hanya satu objek yang terbakar yaitu bengkel yang sekaligus dijadikan tempat tinggal oleh pemiliknya. “Objek terbakar 1 unit bangunan tempat usaha bengkel dengan persentase yang terbakar sekitar 60 persen. Namun, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut,” kata Jumin.

Dia mengatakan, penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek. Namun masih diselidiki oleh pihak kepolisian. “Api berhasil dipadamkan sekira satu jam kemudian, dengan mengerahkan 6 unit mobil pemadam kebakaran,” tukasnya.

Sementara, Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis mengatakan, pihaknya telah memasang police line di lokasi yang terbakar untuk proses penyelidikan. Menurutnya, peristiwa kebakaran tersebut terjadi diduga disebabkan dari jatuhnya bola lampu emergency ke tempat tidur.

“Dari keterangan kepala lingkungan setempat, si pemilik bengkel hanya berdua dengan istrinya di rumah. Saat itu, korban sedang melaksanakan Salat Isya. Kemudian, korban merasakan sesak karena kepulan asap. Korban lalu ke kamar dan melihat api sudah membesar membakar tempat tidur mereka. Selanjutnya, korban bersama istrinya langsung keluar dari bengkel,” jelas Ully.

Ia memperkirakan kerugian materiil akibat kebakaran tersebut mencapai sekitar Rp200 juta. Sebab, ada 15 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang juga ikut terbakar. “Penyebab pasti kebakaran masih diselidiki Tim Labfor. Untuk korban jiwa nihil,” pungkasnya. (ris/ila)