29 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 3092

Pemortalan Jalan Nippon, Dewan Sarankan Musyawarah Mufakat

Sugianto Makmur.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemortalan Jalan Nippon dan Takenaka di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan oleh sekelompok warga yang mengakibatkan aktivitas pergudangan dan angkutan jadi terganggu, harus diselesaikan secara holistik bukan hanya keinginan segelintir orang saja.

Sugianto Makmur.

“Tentu tidak tepat juga, ketika masyarakat yang belakangan datang malahan menolak aktivitas yang sudah ada sejak dulu. Apalagi dalam situasi pandemi, di mana banyak kelompok masyarakat yang kesulitan keuangan,” kata Anggota Komisi B DPRD Sumut, Sugianto Makmur kepada wartawan, Senin (11/10).

Di dalam lokasi, kata dia, ada PT Jaya Beton yang sudah memulai gudang sejak 1989, ketika area ini masih semak-belukar tanpa seorang pun warga. Seiring dengan berkembang zaman, masyarakat mulai bermukim karena semakin banyak juga perusahaan angkutan membuka pool kendaraannya.

Selanjutnya, kata Sugianto, ketika ada 14 kepala keluarga (KK) yang menolak aktivitas pergudangan dan angkutan, sementara ada ribuan warga yang secara langsung dan tidak langsung mendapatkan manfaat ekonomi.

“Apalagi alasan penolakan tidak masuk akal. Pertama, adanya anak sekolah. Sejak dulu sampai sekarang, tidak pernah ada kecelakaan antara trado dan anak sekolah, lagi pula sekarang sedang sekolah offline. Kedua, dikatakan ada rumah yang retak, tetapi sampai sekarang tidak bisa ditunjuk rumah mana yang dindingnya retak akibat keluar masuknya truk,” katanya.

Penegasan ini diakui dia, disampaikannya ketika menerima 11 pengusaha angkutan trucking dan warga Siombak Belakang yang terdampak dari pemortalan Jalan Nippon dan Takenaka oleh segelintir masyarakat, Sabtu (9/10).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRDSU itu juga sangat menyesalkan, dalam situasi yang begitu sulit, masih ada segelintir orang tanpa alasan jelas, malahan mempersulit orang lain. “Jangan ada kelompok masyarakat yang menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak. Kita harus mengutamakan musyawarah mufakat sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan kita,” ujar dia.

Sejumlah masyarakat dan pengusaha trucking sebelumnya mengaku alami kerugian ratusan juta rupiah akibat segelintir warga memportal akses jalan masuk ke gudang trucking di Jalan Nippon dan Jalan Takenaka.

“Sejak diportalnya Jalan Nippon dan Jalan Takenaka itu kami warga Siombak Belakang yang selama ini hidup dari bongkar muat usaha trucking itu menjadi terganggu,” kata Koordinator Warga Siombak Belakang, M Syanip.

Koordinator pekerja bongkar muat ini menyebutkan, sejak diportalnya Jalan Takenaka dan Nippon itu pendapatan mereka menjadi terganggu, sebab muatan ditaruh diluar bukan di gudang yang biasa dilakukan. “Selain kami sebagai buruh bongkar muat banyak lagi masyarakat yang bergantung dari aktivitas gudang seperti warung makan dan lainnya,” ungkapnya.

Pengusaha trucking, Endang Wijaya menambahkan, sejak ditutupnya akses jalan menuju gudang, mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Kontainer mereka terpaksa diletakkan di bahu jalan dan ini mengeluarkan pembiayaan tidak sedikit. Bayangkan sudah hampir dua minggu kami seperti ini, kami berharap ada solusi terbaik sehingga kami bisa berusaha kembali dengan normal. Upaya itikad baik sudah kami lakukan kepada warga namun belum menemukan hasil. Bahkan pihak Muspika Kecamatan Medan Marelan sudah memfasilitasi pertemuan namun belum juga ada titik temu,” papar Endang.

Ia menceritakan persoalan ini juga sudah dilaporkan ke DPRD Medan dan pernah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP), tapi belum membuahkan hasil yang sama-sama tidak merugikan mereka.

“Kami juga masyarakat Medan yang butuh perlindungan hukum untuk melakukan usaha ekonomi menghidupi keluarga kami. Kalau aspirasi kami tidak ditanggapi lalu anak dan keluarga kami mau dikasih makan apa. Kami ada 11 pengusaha yang memiliki gudang di wilayah Siombak Belakang itu dengan jumlah 73 trucking. Kami mengharapkan perhatian Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik artinya sama-sama tidak dirugikan antara kami dan masyarakat,” pungkasnya. (prn/ila)

Bunuh 2 Wanita, Aipda RS Divonis Mati

DIVONIS MATI: Aipda RS, divonis mati oleh majelis hakim pada virtual di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/10).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aipda RS (45), oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan akhirnya divonis pidana mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/10) sore. Dia terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap 2 orang wanita sekaligus.

DIVONIS MATI: Aipda RS, divonis mati oleh majelis hakim pada virtual di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/10).agusman/sumut pos.

Majelis hakim yang diketuai Hendra Utama Sotardodo sependapat dengan penuntut umum, yang menilai terdakwa Aipda RS terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 65 KUHPidana.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Roni Syahputra oleh karenanya dengan pidana mati,”ujar Hendra membacakan putusannya pada sidang virtual

di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/10).

Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis, salah satu korban berusia anak-anak dan terdakwa merupakan aparat penagak hukum. “Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan,” katanya.

Atas putusan itu, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada penasihat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) Bastian dan Julita Rismayadi Purba untuk menyatakan terima atau mengajukan banding. Putusan tersebut sama dengan tuntutan JPU, yang semula menuntut dengan pidana mati.

Diketahui, pada 20 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB, terdakwa yang tertarik dengan korban Riska Fitria (21) warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Medan Belawan yang merupakan tenaga honorer di Polres Pelabuhan Belawan menghubungi Riska untuk bertemu dengan alasan untuk membicarakan masalah titipan.

Terdakwa dan korban Riska lalu janjian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan. Dari rumahnya, terdakwa mengendarai mobil Xenia miliknya. Sedangkan korban Riska, ditemani oleh tetangganya Aprila Cinta (13) yang juga menjadi korban dalam perkara ini.

Sesampainya di Polres Pelabuhan Belawan, terdakwa kemudian menyuruh korban Riska dan Aprila naik ke dalam mobilnya. Korban Riska sempat curiga dan bertanya kepada terdakwa. Terdakwa selanjutnya mengemudikan mobil ke arah Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Dikarenakan terdakwa sangat bernafsu dan sangat tertarik dengan tubuh Riska, maka terdakwa menarik tangan sebelah kiri Riska. Karena kaget, Riska lalu menolaknya. Sementara terdakwa tetap memaksa korban dan memeluk serta meremas buah dada Riska. Saat itu, Riska kembali berontak dan temannya Aprila langsung berteriak namun terdakwa melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Kepala kedua korban dipukul. Tangan diborgol, mulut dilakban. Selanjutnya terdakwa membawa kedua korban ke Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan memesan kamar seharga Rp80 ribu.

Kemudian tanpa sepengetahuan room boy, terdakwa memasukkan kedua korban ke dalam kamar. Di dalam kamar, terdakwa mencoba untuk memperkosa korban Riska terlebih dahulu.

Namun, karena saat itu Riska sedang datang bulan sehingga dengan kesal terdakwa kembali memakaikan celana Riska. Dikarenakan nafsu birahi terdakwa belum tersalurkan, maka terdakwa melampiaskannya kepada korban Aprila.

Puas melakukan perkosaan, terdakwa lalu membawa kedua korban ke rumah terdakwa masih dengan posisi tangan diborgol dan mulut dilakban. Sebelum tiba di rumah, terdakwa menghubungi istrinya yakni saksi Elvrina Makmur Caniago alias Pipit. Sesampainya di rumah, terdakwa kemudian memasukkan kedua korban ke kamar. Terdakwa menyekap keduanya.

Istri terdakwa sempat bertanya kenapa kedua korban dibawa ke kamar. Namun terdakwa langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya. Keesokan harinya karena pikiran terdakwa semakin tidak menentu takut aksinya diketahui orang, timbul niat terdakwa untuk menghabisi nyawa kedua korban.

Korban pertama yang dibunuh oleh terdakwa adalah Riska. Terdakwa mengambil bantal dan duduk diatas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya sehingga Riska pun meninggal dunia.

Dengan cara yang sama, terdakwa juga membunuh Aprila. Mayat keduanya lalu dibuang di dua lokasi yang berbeda. Mayat Riska dibuang di kawasan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan mayat Aprila dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. (man/han)

Diduga Rampas 15 Unit Mobil dan Peralatan, Kok Chung Dipolisikan ke Polda Sumut

LAPORAN: Donny Alexander Butarbutar (kanan) usai membuat laporan di Mapolda Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kurnia Putra Maduma sebagai anggota Kerja Sama Operasi (KSO) Maju Maduma, mengadukan pria berinisial HWM alias Kok Chung, pimpinan PT Maju Abadi Jaya Utama ke Polda Sumut, Rabu (6/10). Pengaduan dilakukan karena  HWM diduga telah merampas sejumlah aset milik KSO Maju Maduma yang ada di beberapa kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN sekitar tanggal 30 September sampai 1 Oktober 2021.

LAPORAN: Donny Alexander Butarbutar (kanan) usai membuat laporan di Mapolda Sumut.

Pelapor adalah, Donny Alexander Butarbutar, warga Jalan Jaya II Nomor 23-A, Kecamatan Medan Kota. Pengaduan diterima AKBP Drs Benma Sembiring, dengan nomor STTLP/B/1548/X/2021/SPKT/Polda Sumut. Terlapor dinilai melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 372 jo 374.

Donny kepada wartawan  mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti saat terjadinya dugaan perampasan mobil dan aset lainnya milik PT Kurnia Putra Maduma yang berada di ULP PLN Medan Denai, ULP PLN Lubukpakam Kota, ULP PLN Tanjungmorawa, ULP PLN Delitua, ULP PLN Galang, ULP PLN Sei Rampah dan ULP PLN Perbaungan.

Donny menceritakan, PT Maju Abadi Jaya Utama yang dipimpin HWM masih tergabung dalam KSO Maju Maduma sebagai leader dengan komposisi modal (sharing) sebanyak 5 persen. Sementara PT Kurnia Putra Maduma memiliki modal (sharing) sebanyak 95 persen sesuai akte Perjanjian KSO terbaru.

“Aset-aset berupa mobil sebanyak 15 unit atas nama KSO dan peralatan penunjang kerja atas nama PT. KPM dibeli dan dilunasi oleh perusahaan kami. Namun, ketika Dirut PT Kurnia Putra Maduma Alm J Sirait meninggal dunia 30 Maret lalu, di sinilah HWM mengambil kesempatan untuk mempersulit semua proses pekerjaan dan pada puncaknya di Tanggal 01 Oktober disitulah Kok Chung diduga merampas aset milik kami,” terang Donny yang sekarang memimpin PT Kurnia Putra Maduma.

Menurut Donny, semua aset berupa mobil yang diduga telah dirampas HWM sudah dilleasingkan ke salah satu Perusahaan Pembiayaan Multiguna yang berada di Jalan Adam Malik Medan tanpa sepengetahuan Donny. Sementara aset yang berupa mobil tersebut masih atas nama KSO Maju Maduma, namun HWM berani mengambil alih / menguasai sepihak dan merampas aset tersebut tanpa meminta persetujuan dan atau konfirmasi terlebih dahulu kepada kami selaku anggota KSO.

Donny juga menuturkan, pihak PT Kurnia Putra Maduma sudah melayangkan surat somasi kepada HWM perihal aset-aset tersebut, namun HWM tidak mengindahkan dan merespon somasi tersebut, sehingga Donny menempuh jalur hukum dengan membuat LP di Polda Sumut.

“Cara HWM sangat tidak baik dan tidak beretika, merampas aset yang bukan miliknya. Walaupun aset itu digunakan untuk menunjang kinerja KSO, tapi aset tersebut adalah milik PT Kurnia Putra Maduma, bukan milik HWM, makanya kami melaporkannya ke Polda Sumut, semoga pengaduan kami segera diproses dan pelakunya cepat ditangkap,” tegas Donny. (adz)

Guru SD Ditemukan Tewas di Kontrakan, Kapolsek: Pelaku Ngaku Mau Disodomi

Khamarul Fattah alias De’Gam .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Delitua akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang guru SD, Muhammad ILyas (32) di kamar kontrakannya.

Khamarul Fattah alias De’Gam .

Pelaku adalah Khamarul Fattah alias De’Gam (33) warga jalan Eka Warni Gang KUD, Medan Johor. Polisi meringkusnya di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Medan Maimun, Sabtu (9/10).

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan martil. Berawal saat pelaku datang ke rumah kontrakan korban untuk membantu merapikan barang-barang milik temannya itu.

Pelaku yang mengaku kelelahan, memutuskan untuk menginap di kamar rumah kontrakan korban. Namun sekira pukul 04.00 WIB, pelaku yang tidur dengan posisi telungkup, tersentak bangun. Pasalnya, korban hendak berbuat tak senonoh. Mengetahui hal itu, pelaku yang kesal dan merasa geram, mengambil martil yang terletak di lantai dan memukul kepala korban berkali kali hingga tewas.

“Tersangka sudah kita tahan, dan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”ujar Zulkifli, Senin (11/10).

Diungkapkan Kapolsek Delitua, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/9) sekira pukul 13.15 WIB. Korban diketahui telah tewas, karena rekan korban sesame guru curiga. Sebab, Korban sudah 3 hari tidak masuk kerja.

Saat teman seprofesinya ke rumah korban, mencium aroma busuk. Rekan korban kemudian memanggil pemilik kontrakan. Selanjutnya, mereka mendobrak pintu kamar kontrakan tersebut. Setelah didobrak, keduanya pun kaget karena melihat korban sudah tak bernyawa dengan tubuh mulai membusuk.

Petugas yang mendapat informasi itu, melakukan olah TKP. Dan disimpulkan bahwa korban tewas karena dibunuh. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk otopsi.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, kata Zulkifli, polisi kemudian menyimpulkan bahwa korban tewas karena dibunuh. Hasil penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku pembunuhan ternyata teman korban sendiri.

Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya berhasil diringkus. Namun saat akan dibawa mencari barang bukti, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan 2 butir timah panas pada kedua kaki pelaku.(ris/han)

BNNP Sumut Gerebek Pesta Ganja di USU, 47 Orang Diamankan, 3 Ditetapkan jadi Tersangka

PESTA GANJA: Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan memaparkan hasil penggerebekan pesta ganja di seputaran kampus Ilmu Budaya USU, Senin (11/10).M IDRIS/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menggerebek pesta ganja di seputaran Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sumatera Utara, Sabtu (9/10) malam. Sebanyak 47 orang diamankan berstatus mahasiswa USU, Alumni, mahasiswa Non USU dan masyarakat biasa.

PESTA GANJA: Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan memaparkan hasil penggerebekan pesta ganja di seputaran kampus Ilmu Budaya USU, Senin (11/10).M IDRIS/sumut pos.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan dalam siaran persnya, dari 47 orang yang diamankan dan dilakukan tes urine, sebanyak 31 orang positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Sedangkan 16 orang lagi negatif dan dipulangkan.

Masih keterangan Toga Panjaitan, dari 31 orang positif narkoba, sebanyak 14 orang di antaranya merupakan mahasiswa USU yang rata-rata kuliah di atas semester IV. Kemudian, 6 orang adalah alumni USU. Selebihnya, 11 orang lagi yaitu mahasiswa dari universitas lain dan masyarakat biasa. “Barang bukti yang ditemukan yakni 118 paket kecil ganja kering siap pakai. Ada juga beberapa paket besar. Apabila ditotal, jumlahnya mencapai 508,6 gram ganja. Selain itu, ada juga barang bukti lain, seperti handphone dan sebagainya,” ujar dia.

Dijelaskan Toga, dari keterangan mahasiswa yang diamankan, sebanyak 265 gram ganja merupakan milik salah seorang yang diamankan dengan inisial JHS, alumni Fakultas Ilmu Budaya USU. JHS ditetapkan sebagai tersangka. “Pengakuan JHS, ganja diperolehnya dari seorang wanita berinisial DM. Kemudian petugas meringkus DM di Jalan Cemara Ujung, Medan Kota, pada Minggu (10/10) pagi. Saat ditangkap bersama teman prianya berinisial FAY,”ungkap Toga.

Disebutkan mantan Dir Narkoba Poldasu ini lagi, dari 31 orang yang positif nakorba, menetapkan 3 orang (JHS, DM, dan FAY) sebagai tersangka mengedar narkoba. Sisanya, 28 orang merupakan korban penyalahgunaan narkoba dan dilakukan rehabilitasi.

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak kampus USU. Selanjutnya, petugas bekerja sama dengan pihak kampus melakukan razia di Fakultas Ilmu Budaya pada sekira pukul 23.00 WIB,”terang Toga.

Menurut Toga, aktivitas penyalahgunaan narkoba sudah berlangsung sekitar 4 bulan. “Jadi selama ini tersangka JHS yang mengedarkan narkoba di Fakultas Ilmu Budaya USU. Tersangka menjualnya kepada mahasiswa,” tandasnya.

Toga menambahkan, 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 114, 111, dan 132 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. Sedangkan selebihnya (28 orang) dikenakan pasal 127. “Kami berharap pihak universitas lain dapat bekerja sama dengan BNNP Sumut, jika ada mahasiswanya yang terindikasi atau bahkan terlibat narkoba. Dengan begitu, bisa diambil langkah selanjutnya sebagai upaya penyelamatan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan mengatakan pengerebekan narkoba di lingkungan USU tidak lepas memberantas narkoba dan persiapan USU menggelar perkuliahan tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

“Kita sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka, yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya. Salah satunya kita ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi ada di lingkungan USU,” sebut Edy.

Edy menjelaskan, pihak USU sudah lama mencurigai aktivitas mahasiswa dan pihak luar di FIB USU berdasarkan pemantauan dari pihak keamanan kampus USU sendiri. Kemudian, USU mengirimkan surat kepada BNN Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan penyisiran di lingkungannya.

“Ini merupakan hasil koordinasi kita dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, karena sebelumnya kita sudah mengirimkan surat agar dilakukan penyisiran di lingkungan USU,” sebut Edy.

Edy Ikhsan memaparkan jika USU memiliki aturan yang mengatur sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum. Ia menyebutkan, mahasiswa yang dijatuhi hukuman minimal dua tahun akan langsung di Drop Out (DO). “Sesuai peraturan rektor, mahasiswa yang nantinya dijatuhi hukuman minimal dua tahun, akan langsung kita pecat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, jika USU tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berjalan. Hal tersebut sebagai komitmen USU untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan USU.

Wakil Rektor V, Ir Luhut Sihombing, MP menjelaskan jika pihak USU akan melakukan evaluasi terhadap akses masuk yang berada di USU. Meskipun USU menerapkan pembelajaran dari rumah, namun beberapa kegiatan akademik masih di lakukan di USU.

Sementara Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia mengungkapkan mahasiswa menjalani rehabilitasi, orangtuanya akan diminta datang ke Fakultas untuk menandatangani Surat Perjanjian . Bila bersangkutan melanggar perjanjian, maka akan di DO. “Pada saat perjanjian itu dibuat, sekaligus diberikan surat skorsing selama 6 bulan kepada mahasiswa tersebut,” sebut Amalia. (ris/gus/dwi/han)

Ketua Kwarcab Pramuka Deliserdang Lantik dan Kukuhkan 9 Pengurus Kwartir Ranting

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Deliserdang, yang juga Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, melantik dan mengukuhkan Kepengurusan Kwartir Ranting (Kwarran) Masa Bakti 2021-2024 di 9 kecamatan.

Kukuhkan:ketua kwarcab Pramuka Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar,saat Melantik Kepengurusan Kwarran Masa Bakti 2021-2024 di Green Hiil Sibolangit,Sabtu(10/10).

Adapun lokasi pelantikan digelar di Green Hill Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Sabtu (10/10) sore.
Adapun 9 kecamatan yang dilantik, yakni Sibolangit, Beringin, Galang, Patumbak, Delitua, Labuhandeli, Namorambe, Sibiru-biru, dan Kutalimbaru.

Pada pelantikan tersebut, Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar, mengucapkan syukur, karena Kabupaten Deliserdang berada di Zona PPKM Level 1 untuk Sumut. Menurutnya, semua itu terjadi berkat kerja sama semua elemen masyarakat, terkhusus gerakan Pramuka yang turut membantu pencegahan penyebaran Covid-19.

“Dengan status PPKM Level 1 tersebut, Pengurus Kwartirran dan gugus depan masing-masing, sudah dapat merencanakan kegiatan Pramuka yang sempat tertunda. Namun demikian, protokol kesehatan (prokes) diharapkan tetap dijalankan tanpa ditinggalkan,” ungkap Ali.

Lebih lanjut Ali mengatakan, pada momen ini disampaikan kepada kakak-kakak pengurus Mabiran dan Kwarran yang dilantik, agar dapat melaksanakan tanggung jawab dalam membina dan membangun anak bangsa secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan, sesuai hasil musyawarah ranting yang telah dilaksanakan.

“Selamat kepada kakak-kakak Mabiran dan Kwarran yang telah dilantik. Kami berharap tetap memiliki semangat dan jiwa muda agar dapat melakukan inovasi dalam membina kaum muda. Serta menjadi yang terdepan dalam mengembangkan pembinaan gerakan Pramuka di daerah masing-masing, agar berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

Selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Deliserdang, Ali mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada kakak-kakak yang masih setia membina kaum muda melalui kegiatan kepramukaan, dengan mengemban amanah sebagai Pengurus Majelis Pembimbing Ranting dan Pengurus Kwartir Ranting.

“Selamat mengabdi dan berkarya di masa bakti 2021-2024. Kami tunggu bakti kakak-kakak pengurus yang telah dilantik sesuai dengan motto ‘Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan’,” harap Ali.

Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua TP PKK Deliserdang Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar, Pengurus Mabicab dan Kwarcab Pramuka Kabupaten Deliserdang, para camat yang juga Ketua Mabiran dari 9 kecamatan, beserta Ketua Kwarran dan pengurus, serta adik-adik Pramuka Penegak dan Pandega Kabupaten Deliserdang. (rel/saz)

Peduli Pendidikan, PT Inalum Serahkan Bantuan Meubiler Sekolah

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungannya, PT Inalum (Persero) menyalurkan bantuan ke SD Negeri 173159 Torhonas di Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara.

Adapun bantuan yang diberikan adalah berupa meja dan kursi siswa sebanyak 75 set, 6 set meja dan kursi guru, 6 unit lemari dan 6 papan tulis. Acara penyerahan bantuan secara simbolis dilaksanakan pada Rabu 29 September 2021 di Kantor Bupati Tapanuli Utara yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Indra Simaremare, SE, M.Si.

Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Zainuddin Iqbal Sidabutar Vice President CSR & PKBL PLTA Inalum bersama A. Iqbal Hrp, Vice President Public Relations PLTA Inalum turut hadir dalam acara serah terima tersebut Anggota DPRD Taput, Royal Simanjuntak, Kabag Ekon Pemkab Tapanuli Utara, Fajar Gultom, Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, Bontor A. Hutasoit dan undangan lainnya.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian PT INALUM (Persero) atas realisasi bantuan yang telah dilakukan terhadap permohonan ini. Semoga bantuan yang diterima dapat bermanfaat dan memotivasi semangat belajar siswa-siswi SD Torhonas.” ucap Indra selaku Sekda Tapanuli Utara dalam sambutannya.

Seperti kita ketahui bersama, bahwa kondisi Meubiler yang ada saat ini di SD Torhonas (sudah ada sejak tahun 1979) sudah tidak layak untuk digunakan sehingga mengganggu kenyamanan guru, siswa dan siswi dalam proses belajar mengajar.

Dalam sambutannya Royal Simanjuntak mengapresiasi PT Inalum yang cepat dalam merespon permohonan bantuan yang diajukan oleh Pemkab Taput bersama DPRD Taput sebagai penyalur aspirasi masyarakat.

Sebagai informasi bantuan meubiler ini telah diserahkan langsung ke SD Negeri 173159 Torhonas pada Jumat 17 September 2021 lalu.(rel).

MAXstream Rilis ‘Eyang Putri’, Film Horor Klasik Tentang Teror Klenik Keluarga

JAKARTA, SUMUTPOS.CO  – MAXstream, platform market place konten video on-demand (VoD) terdepan dan berkualitas dari Telkomsel terus bergerak maju dalam memberikan konten hiburan digital terbaik bagi para pelanggan. Kali ini, MAXstream berkolaborasi dengan Banda Tera Studio 2019 merilis konten orisinal berjudul ‘Eyang Putri’, sebuah film horor klasik yang berkisah tentang teror klenik dalam sebuah keluarga. Film ‘Eyang Putri’ dapat disaksikan secara eksklusif di MAXstream sejak 8 Oktober 2021.

Telkomsel melalui MAXstream berkolaborasi dengan Banda Tera Studio 2019 merilis konten orisinal horor klasik berjudul ‘Eyang Putri’ yang tayang secara eksklusif di MAXstream mulai 8 Oktober 2021. Informasi lebih lanjut mengenai berbagai pilihan paket khusus dan cara aktivasi untuk mengakses konten MAXstream, serta ragam pilihan konten digital menarik lainnya, dapat diakses melalui tautan tsel.me/maxstream.

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan, “Hadirnya konten orisinal ‘Eyang Putri’ ini merupakan keberlanjutan wujud nyata komitmen Telkomsel sebagai leading digital telco untuk mengembangkan portofolio bisnis hiburan digital yang dapat semakin membuka peluang lebih luas bagi sineas lokal untuk berkarya melalui platform VoD terdepan MAXstream. Kami juga berharap, film ini mendorong pengayaan kreatif konten orisinal MAXstream yang berkualitas serta dapat dinikmati pelanggan kapan pun dan di mana pun melalui teknologi digital.”

‘Eyang Putri’ merupakan film yang ditulis dan diproduseri oleh Lele Laila, penulis skenario film Danur. Film ini berkisah tentang Gendis (Sheila Dara Aisha) bersama sang suami, Reza (Miller Khan) dan anaknya, Anya (Shaquilla Nugraha) yang menyaksikan beragam keanehan pada diri neneknya, Eyang Sri (Marini Soerjosoemarno). Pada sekali malam Eyang Sri tertawa seperti anak kecil, berbicara seperti kakek-kakek dan sering kali melukai dirinya sendiri. Semakin lama, Gendis mendapati bahwa keanehan tersebut merupakan teror klenik di luar nalar yang mengancam nyawa Gendis, keluarganya, dan Eyang Sri.

Nirwan lebih lanjut menjelaskan, film berdurasi 88 menit tersebut dikemas dengan menampilkan cerita dan alur yang tidak mudah ditebak sehingga mampu membuat penonton terus penasaran dari awal hingga akhir cerita. ‘Eyang Putri’ menyajikan berbagai scene yang mampu menghadirkan efek kejutan kepada penonton sebagaimana genre horor khas Indonesia.

Hadirnya konten orisinal bergenre horor klasik ini merupakan bagian dari komitmen MAXstream untuk memajukan industri perfilman di Indonesia sekaligus mempertegas komitmen Telkomsel menjadi ‘The Home of Entertainment’ bagi masyarakat Indonesia. Sampai saat ini, MAXstream secara konsisten terus memproduksi tayangan orisinal berupa serial, film, maupun professional generated content. MAXstream telah menyajikan berbagai konten orisinal dengan beragam genre, seperti ‘Lubang Kunci’, ‘Sajadah Panjang’, ‘Serigala Langit’, ‘Mangi-Mangi’, serta yang terbaru ‘Kau dan Dia’.

“MAXstream akan terus menghadirkan beragam konten orisinal dengan mengedepankan prinsip customer-centric untuk dapat memenuhi kebutuhan digital lifestyle para pelanggan akan hiburan berkualitas. Ke depan, MAXstream akan terus membuka peluang lebih luas bagi insan kreatif Tanah Air untuk berkarya melalui aksi kolaborasi dalam menghadirkan beragam konten orisinal berkualitas. Dengan semakin beragamnya pilihan konten orisinal, diharapkan MAXstream akan selalu menjadi platform VoD terdepan pilihan masyarakat, khususnya penggemar film di Tanah Air, sehingga turut mendorong penguatan ekosistem digital nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Nirwan.

Hingga saat ini, aplikasi MAXstream telah diunduh lebih dari 30 juta kali, baik melalui Google Play Store maupun App Store. Informasi lebih lanjut mengenai berbagai pilihan paket khusus dan cara aktivasi untuk mengakses konten MAXstream, serta ragam pilihan konten digital menarik lainnya, dapat diakses melalui tautan tsel.me/maxstream.

Miliki Potensi Ekonomi Yang Baik, Selebgram Kompak Ada Yang Baru di Medan Johor

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kecamatan Medan Johor kini memiliki potensi ekonomi yang baik bagi pelaku usaha, terutama kuliner. Dengan ini, sejumlah Selebgram di Kota Medan secara gamblang disebutkan ada yang di Medan Johor.

Lokasi kuliner di Medan Johor.(ist).

Uniknya, semua selebgram yang ikut meramaikan justru kompak merahasiakan event apa yang akan diluncurkan. Tak pelak ini memunculkan rasa penasaran di tengah warganet.

Mulai dari mengomentari Instagram Story si selebgram, menanyakan langsung pada warganet di Instagram pribadi, sampai dengan menyebut (mention) langsung ke masyarakat yang tinggal di daerah Medan Johor tentang apa yang sebenarnya terjadi di Medan Johor.

Beberapa komentar warganet yang merespon kami rangkum dari beberapa akun Selebgram di antaranya, akun Instagram @dimas* menulis: Palingan abang-abang angkringan Kesawan dipindahkan ke Johor. Lalu ada juga akun dengan nama @Erlinda* yang menulis: Biasanya kalau selebgram kompakan gini pasti mau launching resto baru punya mereka.

Tidak sedikit warga Medan Johor yang ikut merespon, salah satunya akun @Armiin3* yang menulis: Rumahku di Johor, memang ada yang baru di sini. Gorengan 2 ribu 3. Akun @Faisalzul* ikut mengomentari: Kalok nggak salah ada steling es boba baru di deket diamond swalayan. Jangan-jangan itu punya artis.

Komentar warganet yang menyebut tempat hiburan, resto, hingga coffeeshop sebagai isi dari kejutan pun cukup beralasan. Apalagi Medan Johor termasuk salah satu kawasan dengan pertumbuhan ekonomi terpesat di Kota Medan.

Tercatat beberapa brand restoran cepat saji internasional, kedai kopi, hingga bazaar kuliner modern sudah lebih dulu hadir di Medan Johor. Ini tentu menjadi representasi gambaran pasar konsumen kawasan Medan Johor yang potensial.

Pengembangan outer ringroad Medan bagian selatan juga ikut disinggung warganet. Mereka mengaitkan pemberitaan ini pada program infrastruktur pemerintah daerah tersebut. Perlu diketahui, pengembangan outer ringroad Medan bagian selatan cukup santer terdengar dan akan menyambungkan akses wilayah Patumbak, Delitua, hingga Tanjung Morawa. Alhasil ini juga pasti memberi pengaruh positif bagi pertumbuhan kawasan Medan Johor.

Saat dimintai konfirmasi lebih lengkap, salah seorang selebgram mengaku belum bisa mengungkap secara rinci tentang hal baru apa yang sebentar lagi ada di Medan Johor. Tapi pihaknya membenarkan bahwa berita ini akan memberi kejutan pada masyarakat Kota Medan khususnya warga Medan Johor.

“Saat saya mendapat penjelasan spesifik tentang kejutan ini, saya sangat tertarik. Warga Medan pun saya yakin bakal sangat antusias dengan kejutan yang sebentar lagi diluncurkan ini”, tulis akun @dayatpilianggg dalam wawancara melalui direct messages Instagram. @dayatpilianggg diketahui merupakan salah satu Selebgram yang ikut meramaikan tagline: Ada Yang Baru di Medan Johor.(gus)

Kantongi Dukungan Mayoritas DPC Demokrat se-Sumut, Armyn Simatupang Diharap Rangkul Semua Potensi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Musda IV DPD Partai Demokrat Sumut diharapkan berlangsung dalam suasana kondusif dan menjadi momentum memperkuat kebersamaan kader serta soliditas partai seperti yang diinginkan DPP. Karenanya, semua kandidat diharapkan saling merangkul dan memberdayakan potensi yang ada demi kebesaran Partai Demokrat di Sumut.

Parlaungan Simangunsong, anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Demokrat

“Tidak ada istilah lawan dalam Musda nanti, sebab kita semua adalah kader Demokrat yang berada dalam satu rumah yang sama. Tujuan kita ber-Musda seperti petunjuk organisasi yang dikeluarkan DPP, adalah memperkuat kebersamaan kader dan soliditas partai,” kata politisi Partai Demokrat Sumut, Parlaungan Simangunsong, Senin (11/10).

Untuk itu, Parlaungan berharap, meski Armyn Simatupang telah mengantongi dukungan lebih dari 2/3 suara DPC, tetapi tetap harus terus terbuka untuk menjalin komunikasi dengan DPC lainnya. “Rangkul juga kandidat lainnya dan potensi yang dimilikinya untuk bersama duduk di kepengurusan DPD guna membesarkan Partai Demokrat. Kita harus menyatukan potensi yang ada agar kemenangan di Pemilu 2024 bisa kita capai,” ucap anggota DPRD Sumut ini.

Parlaungan yang merupakan salah satu pendukung utama pencalonan Armyn Simatupang menyebut, semua kader diharapkan memiliki kesadaran bahwa Musda harus diberhasilkan, sehingga terbentuk kepengurusan DPD yang kuat dan kompak. Dengan dirampungkannya Musda tentu seluruh tingkatan organisasi bisa berkonsentrasi penuh dalam mempersiapkan administrasi yang diperlukan agar Partai Demokrat ikut sebagai peserta Pemilu 2024.

“Tidak perlu ada energi yang kontraproduktif dilakukan jelang Musda. Mari kita konsentrasikan energi yang kita miliki untuk mengembalikan kejayaan dan kemenangan Partai Demokrat di Pemilu 2024,” ucap Parlaungan yang juga mantan anggota DPRD Medan dua periode ini.

Menurutnya, jika memungkinkan pemilihan ketua DPD berlangsung secara aklamasi, maka akan didapat pula nilai plus kader Demokrat Sumut di mata DPP. “Tentu DPP akan senang ya, melihat kader di Sumut bisa menentukan pilihan ketua dalam semangat musyawarah mufakat,” pungkasnya. (adz)