BEREDAR: Flayer terkait RSUP H Adam Malik bakal menggelar vaksinasi Covid-19 pada 30 Agustus-3 September 2021 beredar di medsos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beredar informasi flayer melalui media sosial (medsos), terkait Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik bakal menggelar vaksinasi Covid-19 pada 30 Agustus-3 September 2021. Namun, ternyata informasi yang telah beredar luas itu, hanya hoaks alias berita bohong. Perlu diketahui, flayer adalah media promosi barang dan jasa yang dilakukan pada selembar kertas.
BEREDAR: Flayer terkait RSUP H Adam Malik bakal menggelar vaksinasi Covid-19 pada 30 Agustus-3 September 2021 beredar di medsos.
Adapun flayer tersebut berisi keterangan, RSUP H Adam Malik menggelar vaksinasi di Gedung Paviliun RSUP H Adam Malik. Syaratnya, peserta berusia 18 tahun ke atas tanpa syarat domisili. Kemudian, peserta akan menerima vaksinasi pertama dan kedua. Untuk vaksinasi kedua, diterima juga peserta vaksinasi pertama dari luar RSUP H Adam Malik. Untuk peserta vaksinasi kedua yang vaksinasi pertama di RSUP H Adam Malik, dipersilakan datang langsung sesuai jadwal yang telah diberikan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUP H Adam Malik, dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan, flayer yang mengatasnamakan pihaknya akan menggelar vaksinasi Covid-19, tidak benar.
“Hoaks itu. Saya sudah konfirmasi kepada yang bertanggung jawab memberikan informasi ke masyarakat dan juga kepada PIC vaksinasi,” ungkap Zainal, Minggu (29/8).
Zainal mengaku, dia akan mengecek dari mana keluar pengumuman vaksinasi tersebut.
“Baru pertama kejadian hal seperti ini. Saya akan cek besok (hari ini, red) dari mana keluar pengumuman seperti ini,” imbuhnya.
Sementara, Sub Koordinator Hukormas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan hal sama. Menurutnya, pihaknya tidak pernah membuat informasi tersebut.
“Hoaks, tidak benar flayer itu,” ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat, agar bijak menerima informasi dari media sosial, khususnya terkait dengan RSUP H Adam Malik.
“Informasi yang akurat bisa dilihat langsung dari akun media sosial resmi RSUP H Adam Malik. Kalau ada vaksinasi, sudah pasti kami posting di media sosial,” pungkas Rosario. (ris/saz)
BANGKAI: Bangkai dan darah ayam yang ditemukan Pemko Medan saat sidak ke PT API, belum lama ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pabrik yang bergerak dibidang pengolahan bulu ayam menjadi pakan ternak tersebut, terpaksa harus ditutup 13 Agustus 2021 lalu, karena mengeluarkan aroma yang sangat busuk dan menyengat, sehingga mencemari udara yang meresahkan masyarakat sekitar.
BANGKAI: Bangkai dan darah ayam yang ditemukan Pemko Medan saat sidak ke PT API, belum lama ini.
“PT API masih disegel sampai saat ini,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, S Armansyah Lubis, Minggu (29/8).
Armansyah menegaskan, pihaknya tidak akan pernah membuka segel tersebut atau mengizinkan PT API untuk kembali beroperasi, jika belum memenuhi semua persyaratan untuk dapat beroperasi kembali.
“Pertama, harus dilakukan uji analisis dulu di pabrik itu, ada kajian analisisnya dulu. Ada uji kualitas udara, pemakaian cerobong, dan lainnya. Lalu setelah ada uji analisis, dilengkapilah semua dokumen yang ada. Kalau sudah begitu, pabrik pasti tidak akan mengeluarkan bau busuk lagi. Intinya, selama itu belum dilakukan, maka akan terus disegel,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, sebelum penyegelan, DLH Kota Medan telah 2 kali memberikan surat peringatan kepada PT API. Pertama, Pemko Medan meminta PT API agar melengkapi dokumen untuk beroperasi. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, janji pihak PT API untuk melengkapi dokumen, tidak juga direalisasikan.
“Saat itu kami juga meminta agar pabrik mereka tidak boleh mengeluarkan bau. Tapi faktanya tetap mengeluarkan bau, dan sangat menggangu masyarakat sekitar. Akhirnya disegel,” tutur Bob, sapaan karib Armansyah.
Parahnya lagi, lanjut Bob, PT API mengaku hanya mengolah bulu ayam sebagai bahan baku untuk dijadikan pakan ternak. Artinya, tidak ada bangkai ayam di pabrik tersebut, sebab bahan baku yang masuk ke pabrik hanya dalam bentuk bulu ayam. Namun nyatanya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tersebut, pihaknya justru menemukan banyak bangkai dan darah ayam di pabrik tersebut.
“Kan sudah dibilang, jangan ada darah ayam, mereka bilang tidak ada. Faktanya saat kami sidak ke sana, bukan cuma darah ayam, tapi juga menemukan bangkai ayam bergoni-goni di sana, itu makanya bau sekali walaupun saat itu kami memakai masker. Makanya sekali lagi ditegaskan, selama masalah itu belum mereka selesaikan, pabrik tetap akan disegel,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mengaku, mendukung langkah tegas Pemko Medan yang tidak mau membuka segel PT API, selama pabrik belum melengkapi semua dokumennya, hingga tidak lagi menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat.
“Bagus sekali memang kalau segelannya tidak dibuka, dan memang jangan pernah dibuka, sebelum memenuhi semua persyaratan,” katanya, Minggu (29/8).
Menurutnya, masyarakat sekitar sudah terlalu lama merasa sengsara akibat bau yang dikeluarkan pabrik tersebut. Namun, sebagai pabrik yang berada tak jauh dari pemukiman warga, PT API tidak berbenah untuk menghilangkan bau busuk dan menyengat yang keluar dari pabriknya.
“Jadi memang sudah saatnya tindakan tegas itu dilakukan. Dan memang tidak mungkin lagi ditoleransi, masyarakat sudah terlalu lama merana, terganggu bahkan resah dengan bau yang pabrik mereka keluarkan,” tegas Sudari.
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini, juga turut memperingatkan PT API, agar tidak beroperasi selama pabrik tersebut dalam penyegelan Pemko Medan, serta menjadikan penyegelan ini perhatian serius PT API, agar mau berbenah ke depannya.
“Ini juga harus jadi pelajaran bagi perusahaan lainnya, supaya setiap pabrik di Medan tidak merugikan masyarakat sekitar,” imbau Sudari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman bersama Kepala DLH Kota Medan Armansyah Lubis, turun langsung untuk menyegel PT API, 13 Agustus 2021 lalu.
“Sesuai dengan intruksi Pak Wali Kota, hari ini (13/8), PT API disegel. Berdasarkan hasil kajian, pabrik ini sudah menyalahi aturan dan harus ditutup, karena warga resah akibat bau menyengat yang ditimbulkan,” kata Aulia.
Aulia menegaskan, Pemko Medan melalui dinas terkait, juga sudah mencoba memperingatkan PT API agar mau memperhatikan dan mengkaji kembali dampak polusi udara dan bau busuk yang dihasilkan oleh pabrik tersebut, setiap kali beroperasi. Namun sayang, peringatan tersebut tidak diindahkan, PT API justru tetap beroperasi dan mengeluarkan bau busuk.
“Sudah berulang kali diperingatkan, namun pihak manajemen pabrik tetap saja membandel, dan tak ada respon. Kami tidak melarang orang untuk berusaha, tapi perhatikan lingkungan sekitar. Baunya luar biasa, pakai masker juga tembus ini,” bebernya.
Dia pun menegaskan, setiap perusahaan atau pabrik di Kota Medan harus memiliki penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan. Dari hasil analisis itu, setiap perusahaan atau pabrik, wajib mengelola limbah secara baik, sehingga tidak menimbulkan polusi ataupun pencemaran lingkungan.
“Jadi kalau perusahaan mau buka, harus ada penelitian kajian hasil dan analisis dari konsultan. Kalau melanggar aturan, izinnya akan dicabut,” pungkas Aulia. (map/saz)
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Asahan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 yang jatuh pada tanggal 28 Agustus setiap tahunnya, Sabtu (28/8).
Meski disituasi pandemi Covid-19, kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Acara dimulai dari pemotongan tumpeng oleh Ketua DPD IPK Asahan, Hazhar Efendi Ray didampingi Sekretaris Oman Lukmanul Hakim Simangunsong, Bendahara Heri Tanu, serta disaksikan perwakilan pengurus IPK se-Kabupaten Asahan.
Selain itu DPD IPK Asahan juga memberikan santunan kepada anak yatim dan pemberian nasi kotak untuk para penarik becak, pembagian masker dan pemberian Helm ke Satlantas Polres Asahan yang diterima oleh Kanit Patroli, Ipda Syamsul.
“Disituasi saat ini, negara kita sedang dalam musibah wabah Covid-19. Maka dari itu, kita sebagai organisasi harus tetap satu komando untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Efendi Ray dalam sambutannya.
Ketua IPK Asahan memaparkan bahwa organisasi kita memiliki sejarah panjang dalam membantu dan bekerja sama dengan Pemerintah maupun Aparatur Penegak Hukum serta rekan-rekan Organisasi yang lain.
“Kita tentunya ingin bersama-sama membesarkan organisasi ini dan apa yang kita rasakan sekarang adalah hasil kerja keras dari kawan-kawan semua,” ujar Ketua DPD Asahan. (dat/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Warga penyandang disabilitas Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, UPT Pelayanan Sosial Tuna Netra dan Tuna Daksa menjadi objek program serbuan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Kodim 0204 Deliserdang dan Pemko Tebingtinggi di Bina Guna Bala Dewa, Jalan Soekarno Hatta Kota Tebingtinggi, Sabtu (28/8).
Ilustrasi.
Program serbuan vaksinasi ini menargetkan 200 dosis pertama untuk pegawai pajak 60 orang, Darma wanita 30 orang, ASN Inspektorat 14 orang, ASN BKD 12 orang, ASN Samsat 12 orang, PPM 10 orang, Bawaslu 20 orang, 20 orang warga penyandang disabilitas yang ada di Bina Guna Tebingtinggi dan 22 lagi akan di laksanakan di hari minggu di Kantor Koramil 13 Tebingtinggi Jalan KF Tan dean.
Kodim 0204 Deliserdang melalui Danramil 13 Tebingtinggi Kapten Inf Budiono mengharapkan, agar seluruh warga Bina Guna agar mengikuti kegiatan vaskinasi Covid-19.
“Dengan kegiatan Serbuan Vaksinasi Kodim 0204 DS ini, kita berharap agar penyebaran Pandemi Covid-19 dapat dicegah. Jangan takut divaksin, vaksin dapat membentuk imun tubuh dari virus, khususnya Covid-19. Dengan vaksinasi kita lebih sehat. Tetap waspada Covid-19 dan tetap terapkan Protokol Kesehatan,” tegas Budiono. Pada kegiatan tersebut, Ketua Dharma Wanita Kota Tebingtinggi Harliaminda Dimiyathi mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kodim 0204 DS, dan mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.
Ditempat yang sama, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Henny Sri Hartati menjelaskan, vaksinasi yang telah dilakukan hingga hari ini sekitar 47.687 dosis. Bagi warga yang belum mendapatkan vaksin, dr Henny menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumut. (ian/han)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bilal jenazah di Kota Medan berharap, mereka mendapat jaminan kesehatan dari Pemko Medan berupa BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan Rina, warga Lingkungan 5 Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, dalam sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan di Jalan Pancing, Kelurahan Mabar Hilir, Sabtu (28/8).
Dalam kesempatan itu, Rina menanyakan bagaimana caranya masyarakat bisa mendapatkan BPJS gratis dari pemerintah? Karena masih banyak masyarakat di Kelurahan Mabar Hilir yang belum dicover oleh BPJS Kesehatan. Rina yang berkerja sebagai bilal jenazah ini sangat mengharapkan agar seluruh bilal jenazah di Kota Medan bisa menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, sehingga jaminan kesehatan para bilal jenazah dapat lebih terjamin. “Kesehatan kami sebagai bilal jenazah sangat rawan, karena kami bersentuhan langsung dengan jenazah. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Rina.
Sementara Kasran, warga lingkungan 4 Mabar Hilir bertanya, apakah dalam Perda Nomor 4/2012 juga memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Medan yang mengalami gangguan jiwa. “Kalau belum diatur, kami berharap agar Pemko Medan dapat memberikan jaminan kesehatan jiwa tersebut, karena ada lapisan masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Menyikapi ini, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan menyampaikan, sesuai Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Pemko Medan berkewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Medan melalui BPJS Kesehatan tanpa terkecuali. Menyahuti harapan Rina, politisi muda Partai Demokrat ini berjanji akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan dinas kesehatan serta kelurahan, agar masyarakat yang belum memperoleh BPJS Kesehatan gratis, khususnya para bilal jenazah bisa dilakukan pendataan dan dicover oleh Pemko Medan.(adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara mengungkapkan, perbaikan ruas-ruas jalan di Kabupaten Simalungun sudah masuk dalam mata anggaran tahun 2022 guna dilakukan penanganan.
Ilustrasi
“Ya, sudah masuk rencana program TA.2022,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Dinas BMBK Sumut, Iswahyudi menjawab Sumut Pos, Minggu (29/8).
Hanya saja, dirinya tidak ingat berapa nilai anggaran yang telah diproyeksikan untuk perbaikan ruas-ruas jalan tersebut. “Gak ingat saya,” katanya.
Iswahyudi mengamini, sejumlah jalan provinsi yang mengalami rusak parah di Kabupaten Simalungun saat ini, antara lain Jalan Perdagangan-Pematangsiantar, Jalan lintas Pematangsiantar-Saribudolok, jalan lintas Simpang Raya ke Tiga Ras, serta Jalan lintas Raya–Raya Kahean.
“Ya, rusaknya bervariasi. Khususnya Pematangsiantar-Perdagangan memang rusak. Ada yang sedang dan berat,” pungkasnya.
DPRD Sumut sebelumnya mendesak Gubernur Edy Rahmayadi melalui Dinas BMBK Sumut untuk memprioritaskan pengalokasian anggaran perbaikan ruas jalan provinsi di Kabupaten Simalungun di APBD Sumut TA.2022, karena hampir seluruh ruas jalan itu sudah ‘kupak-kapik’ alias hancur lebur, sehingga menimbulkan reaksi protes dari masyarakat.
“Memang pada tahun 2020, Dinas BMBK Sumut ada mengalokasikan anggaran perbaikan jalan provinsi di APBD Sumut ke Kabupaten Simalungun, tapi nilainya sangat sedikit, mengigat hampir seluruh mata anggaran di-refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga ruas jalan provinsi di daerah itu banyak yang hancur,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Jumat (27/8).
Pernyataan ini sekaligus untuk menanggapi aksi unjuk rasa Aliansi Simalungun Bersatu (ASB) di Panei Tongah dan ke PTPN IV Unit Marjandi, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Kamis (26/8) yang memprotes langkah Pemprovsu dan DPRD Sumut yang kurang peduli terhadap kerusakan jalan provinsi di Simalungun.
Ia bersama anggota dewan Dapil Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, siap mengawal proses penganggaran perbaikan jalan provinsi tersebut, guna ditampung di R-APBD Sumut TA 2022 atau jika memungkinkan dialokasikan juga di P-APBD 2021, yang saat ini sedang dibahas eksekutif-legislatif tapi tentu anggarannya tidak besar.
“Pada intinya lembaga legislatif tetap berprinsip merata dalam pembagian kue pembangunan dari APBD Sumut ke seluruh kabupaten/kota, tapi mengingat keuangan daerah untuk pembangunan infrastruktur saat ini sangat minim, tentu porsinya juga kecil. Apalagi mata anggaran dua tahun terakhir ini difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Pihaknya meminta masyarakat Simalungun yang tergabung dalam ASB bisa memahami kondisi keuangan di APBD Sumut, sehingga sejumlah ruas jalan provinsi di Simalungun ‘hancur lebur’ dan sangat mengganggu aktivitas perhubungan warga “habonaran do bona” tersebut. Diakui Baskami, untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sangat diperlukan infrastruktur yang baik, terlebih mayoritas masyarakat Simalungun kegiatannya bertani guna memudahkan pendistribusian hasil pertanian mereka.
Karenanya ia mengingatkan Dinas BMBK Sumut, agar jangan lagi membiarkan jalan provinsi di Simalungun rusak parah dan besar harapan masyarakat pada APBD Sumut 2022 dialokasikan anggaran perbaikannya, guna menghindari keresahan para pengguna jalan melintasi jalan yang penuh lobang-lobang besar. (prn)
TERTUTUP: Terlihat rerumputan di bahu jalan kawasan wisata Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi menghubungkan Silalahi-Binangara, sudah menutupi badan jalan sehingga mengganggu pandangan pengemudi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Jalan lingkar dalam kawasan pariwisata Danau Toba tepatnya di Desa Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, tidak terawat. Ruas jalan tidak terawat dimaksud, menghubungkan Desa Silalahi 2-Binangara, Kabupaten Samosir.
TERTUTUP: Terlihat rerumputan di bahu jalan kawasan wisata Silalahi, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi menghubungkan Silalahi-Binangara, sudah menutupi badan jalan sehingga mengganggu pandangan pengemudi. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Amatan wartawan, akhir pekan lalu saat melintas.. Pada kiri-kanan bahu jalan, telah ditumbuhi rumput sangat lebat. Kelopak rumput pada bahu jalan, sangat mengganggu pemandangan pengemudi. Sehingga, kondisi itu sangat mengancam keselamatan pengendara.
Pasalnya, kenderaan yang datang dari arah berlawan, rawan terjadi tabrakan. Karena, pemandangan supir/pengemudi terganggu oleh lebatnya rerumputan pada bahu badan jalan. Kondisi terparah sudah terdapat sejak lokasi turbin PLTA Renun.
Sejumlah warga Desa Silalahi 2 seperti diungkapkan Sahat Sidebang (45) serta Paulus Pintubatu (50) mengatakan, sejak dibangun/diaspal hotmix beberapa tahun lalu, ruas jalan itu jarang mendapat perawatan. Kami berharap, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Dairi, segera membersihkan bahu jalan itu, ungkapnya. (rud/han).
BANGUN PELABUHAN: Kemenhub membangun pelabuhan penyeberangan di kawasan Danau Toba, tepatnya di Desa Sialalhi, Kecamatan Silahisbaungan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wiayah II Provinsi Sumatera Utara, membangunan pelabuhan penyeberangan di Desa Silalahi 3, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.
BANGUN PELABUHAN: Kemenhub membangun pelabuhan penyeberangan di kawasan Danau Toba, tepatnya di Desa Sialalhi, Kecamatan Silahisbaungan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Amatan wartawan akhir pekan lalu, pada papan proyek tertera dana pembangunan pelabuhan penyeberangan itu bersumber dari APBN tahun 2021 sebesar Rp13 miliar lebih. Kontraktor pelaksana PT Rilen Pratama Jaya, konsultasi supervisi CV Rancang Bangun Consultan dengan masa pelaksanaan 204 hari kalender yang sudah dimulai sejak, 11 Juni 2021.
Camat Silahisabungan, Hamaska Silalahi saat dimintai tanggapanya terkait pembangunan pelabuhan dimaksud, mengatakan informasi diperoleh bahwa pelabuhan/dermaga itu nantinya, untuk penumpang dan angkutan barang. “Kita lihat, mereka sudah mulai bekerja,”kata Hamaska.
Dijelaskan Hamaska, para pekerja sedang mengerjakan fisik yang di darat, dan akan dimungkinkan berlanjut ke darat masuk ke bagian danau/air. Hamaska menyebutkan, pembangunan pelabuhan tersebut berrahap atau multiyears.
Camat menambahkan, dengan pembangunan pelabuhan itu, diharapkan akan meningkatkan ekonomi masyarakat di kawasan Danau Toba. Sebab, dengan adanya dermaga kapal ini, kapal wisata dari kawasan Danau Toba seperti dari Samosir, Parapat, Balige dan lainya sudah bisa bersandar di Silalahi sehingga meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Silalahi. (rud/han)
KONTES DURIAN: Ketua BPEK PDI Perjuangan Sumut, Sugianto Makmur tampak senang melihat antusias peserta dalam kontes durian unggul Sumut, yang digelar di Kota Padangsidimpuan, Sabtu (28/8).
PADANGSIDEMPUAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) PDI Perjuangan Sumut kembali menginisiasi lomba durian unggul. Kali ini, pelaksanaan digelar di Kota Padangsidimpuan pada 28 -29 Agustus 2021.
KONTES DURIAN: Ketua BPEK PDI Perjuangan Sumut, Sugianto Makmur tampak senang melihat antusias peserta dalam kontes durian unggul Sumut, yang digelar di Kota Padangsidimpuan, Sabtu (28/8).
Masyarakat Padangsidimpuan dan lingkar Tapanuli umumnya, diketahui sangat antusias mengikuti lomba durian unggul tersebut.
“Bahkan ada dua orang ibu tunanetra mendaftarkan durian unggul miliknya, membuat seluruh panitia dan juri tersentuh dan simpati,” ujar Kepala BPEK PDI Perjuangan Sumut, Sugianto Makmur kepada wartawan di Medan, Minggu (29/8).
Perlombaan durian unggul lokal dilaksanakan di Jalan Lian Kosong samping Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, dilatarbelakangi adanya keprihatinan atas anjloknya harga durian dan keprihatinan melihat kurangnya organisir durian, sehingga durian kualitas bagus dipasarkan secara tidak laik.
“Perlombaan durian unggul ini even yang ditunggu-tunggu para pemilik pohon durian, guna mendapat pengakuan dari beberapa ahli dan pecinta durian. Masyarakat juga harus sadar, jika pohon durian unggul lebih diekspos lagi dan dikembangbiakkan secara modern atau tradisional, akan menjadi sumber ekonomi yang besar bagi pemilik pohon,” kata anggota Komisi B DPRD Sumut itu.
Karenanya, BPEK PDI Perjuangan Sumut, akan berjuang untuk durian lokal Sumut agar mendapat tempat di pasar ekspor dunia dan mematahkan dominasi durian dari Thailand dan Malaysia semisal Musang King, Anyao, Monthong dan lainnya.
Ia menambahkan, kegiatan lomba itu juga untuk membangkitkan kembali gairah bertani masyarakat terkhusus generasi muda, sebab Sumut salah satu daerah banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan untuk menanam pohon durian unggul.
“Sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan generasi kita ke depan, apalagi Sumut sangat berpotensi menyaingi durian di pasar ekspor karena memiliki berbagai jenis durian,” pungkasnya didampingi ketua panitia lokal, Friska EK Harahap.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Rudy Hermanto, menyambut baik perlombaan tersebut terlebih mendapat antusias tinggi dari para peserta.
“Sebab sudah saatnya buah-buahan dari daerah diperhatikan kualitas dan rasanya, agar nilai jualnya meningkat,” ujar mantan DPRD Padangsidimpuan itu.
Terdapat sekitar 20 spesies durian yang didaftarkan untuk selanjutnya dilakukan penilaian. Kemudian masing-masing pemenang diberikan hadiah tepat di bawah pohon durian. Pemenang I menerima hadiah Rp3 juta, pemenang II Rp2 juta, pemenang III Rp1,5 juta dan ada hadiah bagi pemenang harapan I, II, III masing masing Rp1 juta. Untuk hadiah penyemangat diberikan Rp500 ribubdan Rp2 juta bagi durian sangat spesial.
Para pemenang akan didaftar di kementrian dan BPEK PDI Perjuangan juga akan membantu pupuk durian dan diberi penyuluhan gratis untuk menanam durian dengan baik. (prn/azw)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai siap menampung aspirasi dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat soal penagihan pajak restoran dan rumah makan. Namun hingga kini, wakil rakyat di Kota Binjai masih menunggu surat resmi yang dilayangkan dari PKL.
Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra mengajak kepada seluruh PKL yang keberatan untuk menyatukan suara terkait adanya penagihan pajak kekurangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Terlebih selama ini, PKL tidak pernah ada dikutip pajak sesuai Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
Menurut dia, menyatukan suara untuk mengirimkan surat ke kalangan legislatif. Setelah menerima surat keberatan PKL, pihaknya yang menerima masukan dan keluhan dari PKL secara resmi akan menindaklanjutinya.
Ditambah lagi, penagihan pajak dari PKL dibebankan di tengah Kota Binjai ditetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3.
“Bilamana ada pedagang keberatan, buat surat dan ajukan kepada DPRD dan kami akan membahasnya bagaimana ke depan,” kata dia melalui sambungan telepon genggam, akhir pekan lalu.
Karenanya, pria yang akrab disapa Haji Kires ini berharap, seluruh PKL yang keberatan dapat mengajukan surat. Tidak hanya setengah PKL saja.
“Kalau bisa seluruhnya, jangan pula nanti ada yang mendukung ada yang tidak. Kalau bisa semuanya, biar kita bahas bersama,” serunya. Jika sudah dapat surat, menurut dia, pertemuan akan digelar guna menyerap aspirasi dari masyarakat. Namun karena belum ada masuk surat, dia belum mengetahui apa usulan yang mau diminta kepada Pemerintah Kota Binjai.
Apakah tagihan pajak tetap diberlakukan selama pandemi, atau dibatalkan hingga diturunkan besaran tagihannya. “Bagaimana nanti pembahasan, apakah nanti habis pandemi dibahas atau dikurangi persennya,” jelasnya. Dia mengakui, pajak adalah sektor penunjang pembangunan di setiap kota. Seperti pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya untuk kepentingan masyarakat.
“Kami bagian dari pemerintah, setiap langkah pemerintah kami mendukung sepanjang untuk kepentingan masyarakat. Masalah pajak, untuk pembangunan kota setiap daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, PKL mendadak mendapat tagihan pajak restoran dan rumah makan. Mereka yang resah atas tagihan ini mengumbarnya di media sosial.
Pedagang bakso, Handoko salah satunya yang ditagih pajak per hari sebesar Rp200 ribu dan selama sebulan menjadi Rp6 juta. Ironisnya, penagihan pajak dilakukan Pemko Binjai tanpa ada sosialisasi.
Penagihan pajak restoran dan rumah makan memang belakangan gencar dilakukan BPKAD Kota Binjai. Bahkan, BPKAD Kota Binjai menggandeng Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Binjai melalui surat kuasa khusus untuk menagih pajak dalam upaya pemko menggenjot pendapatan asli daerah.(ted/azw)
Sayang, langkah BPKAD Kota Binjai dinilai tidak tepat sasaran. (ted/azw)