KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory S Sebayang dan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting meninjau bencana tanah longsor di Laubawang, Kelurahan Padangmas, Kecamatan Kabanjahe. Bencana tanah longsor tersebut terjadi pada hari Kamis, 26 Agustus 2021, sekitar pukul 22.00 wib yang memakan korban meninggal dunia sebanyak 5 orang. “Atas nama pemerintah Kabupaten Karo kami mengucapkan turut berduka cita atas kejadian bencana tanah longsor yang terjadi di Laubawang ini,”ungkap Bupati Karo.
Cory juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam membantu mencari jenazah korban. Selain itu, Bupati Karo juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga terhadap segala bencana terlebih dimusim penghujan ini.
Turut hadir dalam peninjauan lokasi bencana tersebut Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, Kapolres Tanah Karo AKBP. Yustinus Setyo. Setelah melaksanakan peninjauan di lokasi tanah longsor, Bupati dan Wakil Bupati Karo melepas jenazah korban tanah longsor untuk diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Kabanjahe.
Kepada keluarga yang tertimpa bencana kami harapkan agar untuk tetap sabar karena ini adalah bencana dan bukan kehendak kita, karena Tuhan lah yang mengatur semua kehidupan kita dan tetaplah berserah pada Tuhan,tambahnya.
Sementara, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono bersama Forkopimda Karo mengunjungi Jembatan Sabodam di sekitar Desa Suka Tendel, Kecamatan Tiga Nderket, Karo, Jumat (27/8) sore.
Tingginya curah hujan di kawasan puncak Sinabung mengakibatkan banjir lahar dingin menghanyutkan material lumpur, pasir, bebatuan dan bongkahan kayu dan menyumbat jembatan Sabodam simpang Desa Sukatendel, sejak Kamis (26/8) malam.
Dampak laharan sempat melumpuhkan akses jalan Tiganderket Kecamatan Kuta Buluh akibat sumbatnya material laharan di jembatan Sabodam. Jalan
tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga untuk menuju beberapa Desa yang ada di Kec. Tigananderket maupun menuju Desa di Kec. Kutabuluh dialihkan melalui Desa Batukarang -Jandi Meriah. Banjir lahar sinabung tampak meluber hingga ke badan jalan.
Mengakibatkan 1 (unit) Rumah beserta Bengkel Kereta milik Feri Suhenta Ginting, (40) warga Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket Karo rusak. Berapa lahan pertanian milik warga juga rusak. Sementara total kerugian materil akibat bencana ditaksir sekira Rp500 juta.
Kunjungan Kapolres Tanah Karo bersama Forkopimda ke lokasi laharan, memastikan kegiatan pembersihan material dampak bencana alam luapan lahar dingin di wilayah hukum Polsek Payung berjalan maksimal.
Sebelumnya Kapolsek Payung bersama Forkopimca Payung, beserta masyarakat setempat, bersama-sama dengan personil TNI/Polri membersihkan material dampak lahar dingin. Pelaksanaan pembersihan material kayu dan batu akibat lahar dingin dilakukan dengan alat berat dan 1 unit Damkar dari Pemda Karo. (deo/azw)
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuki Eko Hemdiyanto, personel Damkar Pemda Karo dan Relawan Larsi Binaan BPBD Karo. Hinga pukul 18.00 WIB, kegiatan pembersihan material dampak bencana lahar dingin dihentikan karna banyaknya material lahar yang tersumbat. Sementara akses jalan simpang Desa Sukatendel belum dapat dilalui oleh kendaraan, dan masih dialihkan melalui jalur dari Desa Batukarang. (deo/azw)
MENGADU: Farida Chairani, guru SD Negeri 100070 Sayurmatinggi saat mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) karena merasa dipecat sepihak, akhir pekan lalu (27/8). M IDRIS/sumut pos.
PALUTA, SUMUTPOS.CO – Farida Chairani, Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 100070 Sayurmatinggi, Kecamatan Batangonang, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) akhir pekan lalu (27/8). Guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mengadukan nasibnya karena merasa dipecat sepihak.
MENGADU: Farida Chairani, guru SD Negeri 100070 Sayurmatinggi saat mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) karena merasa dipecat sepihak, akhir pekan lalu (27/8). M IDRIS/sumut pos.
Menurut Farida, dia sangat kecewa dengan tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta yang memberhentikannya sepihak tanpa ada surat peringatan 1, 2 dan 3. Bahkan, surat permintaan klarifikasi dan sanggahannya ke Bupati Paluta dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Paluta terkait persoalan ini yang disampaikan pada 26 Maret 2021 lalu, hingga kini belum ada jawaban yang pasti.
“Sampai hari ini saya juga tidak ada jawaban pasti tentang alasan pertimbangan yuridis sosiologis dan filosofis yang menjadi dasar penetapan keputusan tersebut. Alasan yang saya dapatkan adalah melakukan perbuatan berupa tidak masuk kerja dan meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah, yang dikaitkan dengan Pelanggaran Pasal 7 ayat 4 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kalau memang saya tidak masuk kerja, seharusnya ada surat peringatan dan pemanggilan untuk memberikan klarifikasi terkait tidak masuk kerja dan permasalahannya,” kata Farida.
Diceritakan Farida, sebelumnya dia sudah mengurus perpindahan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Autis Jalan Pancing Medan dan sudah diberikan rekomendasi dari sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan BKD Provinsi Sumut pada 4 Maret 2021. Selanjutnya, meminta pelepasan dari Pemkab Paluta untuk kemudian bisa menjalankan tugas di SLB Autis Jalan Pancing Medan.
“Alasan utama meminta perpindahan ke Medan agar bisa merawat dan mendampingi anak saya yang berkebutuhan khusus. Akan tetapi, ketika meminta surat pelepasan dari Pemkab Paluta, yang didapat justru surat pemecatan oleh Bupati Paluta yang ditandatangani Andar Amin Harahap pada tanggal 26 Maret 2021,” sebut Farida.
Dia juga menyebutkan, proses pemecatan dirinya penuh dengan kebohongan dan ada hal-hal yang disembunyikan. “Inilah yang menjadi pertanyaan besar bagi saya, apakah semudah itu seorang kepala daerah bisa seenaknya memecat ASN tanpa mengikuti langkah-langkah yang digariskan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tidak pernah dipanggil, dinasehati secara lisan dan tulisan oleh atasan saya sendiri. Saya memang pernah dipanggil oleh Inspektorat tapi bukan terkait masalah disiplin, melainkan masalah bubarnya mahasiswa Program Sarjana Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan (PSKGJ) yang selama ini menuai berbagai masalah,” ungkap Farida.
Masalah PSKGJ yang menuai banyak masalah, lanjut Farida, sudah memberikan jawaban dan klarifikasi secara tertulis kepada Bupati, inspektorat, BKD dan Kepala Dinas Pendidikan Paluta. Karena, ada banyak hal yang ditutup-tutupi dalam kerjasama dengan salah satu universitas di Medan. “Untuk memperjelas status pemecatan, saya juga sudah melapor ke BKD Provinsi Sumut dan akan ditindaklanjuti sudah sesuai prosedur atau tidak,” sambungnya. Karena itu, Farida berharap agar Ombudsman Sumut membuka tabir kebenaran dalam masalah pemecatan dirinya yang diduga cacat hukum.
Sementara, Mory Yana Gultom, staf Ombudsman Sumut yang menerima laporan Farida menyatakan, akan melakukan verifikasi dan menindaklanjuti laporan yang sudah diserahkan.
Terpisah, Kepala BKD Paluta, Hasan Basyri Siregar, mengaku pemecatan terhadap Farida Chairani sudah sesuai dengan aturan. Kata dia, Farida sudah tidak masuk kerja bertahun-tahun dan sudah sering dipanggil-panggil oleh inspektorat. Meski begitu, disinggung terkait detail pelanggaran dan peluang Farida kembali diaktifkan, Hasan Basyri menyampaikan sudah tidak bisa lagi. (ris/azw)
Upaya pemecatan itu sudah berlangsung 3 bulan, dan upaya bandingnya sudah lewat 14 hari.
PAPARKAN: Polda Sumut saat memeparkan tersangka penembak wartawan Simalungun, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara dua tersangka kasus dugaan penembakan wartawan di Simalungun, Mara Salem Harahap alias Marsal.
PAPARKAN: Polda Sumut saat memeparkan tersangka penembak wartawan Simalungun, beberapa waktu lalu.
“Berkas perkara kedua tersangka berinisial YFP dan S telah kita terima sekitar dua hari yang lalu dari penyidik Polda Sumut,” ujar Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejatisu Sugeng Riyanta, Sabtu (28/8).
Aspidum mengatakan, pasca penyidik Polda Sumut menyerahkan berkas para tersangka ke Kejatisu, pihaknya akan meneliti berkas tersebut. “Untuk selanjutnya, berkas tersebut segera diteliti oleh pihak jaksa yang telah ditunjuk,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumut juga telah menunjuk jaksa peneliti yang menangani kasus itu. Penunjukan tersebut usai Kepala Kejatisu menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk para tersangka.
Diketahui, Mara Salem Harahap, tewas dengan luka tembak tak jauh dari rumahnya di Desa Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Korban ditemukan tewas oleh warga dalam kondisi bersimbah darah di dalam mobilnya pada Juni lalu.
Kemudian, polisi mengusut kasus ini dan menetapkan tiga orang tersangka yakni l, YFP, warga Pematangsiantar, A oknum TNI diduga sebagai eksekutor penembakan dan pengusaha berinisial S, warga Pematangsiantar.
Motif penembakan korban, karena tersangka S sakit hati lantaran korban memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya. Sehingga tersangka menyuruh orang untuk memberikan pelajaran kepada korban. Namun ternyata tembakan di tubuh korban mengenai paha kiri bagian atas dan mengenai pembuluh arteri. Akibatnya menimbulkan pendarahan hebat dan menyebabkan korban kehabisan darah hingga meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
Para tersangka di jerat pasal 340 sub 338 Jo 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (man/azw)
TERSANGKA: Lima orang dipaparkan kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka penggunaan swab antigen bekas akan disidang di PN Lubukpakam Deliserdang.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lima tersangka kasus dugaan penggunaan swab antigen bekas di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam. Hal itu diketahui dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), yang akan melimpahkan berkas milik 5 tersangka ke PN Lubukpakam.
TERSANGKA: Lima orang dipaparkan kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka penggunaan swab antigen bekas akan disidang di PN Lubukpakam Deliserdang.
Kelima tersangka diantaranya, PC selaku Manajer Kimia Farma, serta empat pegawainya yakni M, SP, DP serta RN.
“Berkas milik 5 tersangka kasus swab antigen bekas akan dilimpahkan ke (PN) Lubukpakam. Sesuai tempat kejahatan dilakukan di Kabupaten Deliserdang,” ungkap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Sugeng Riyanta, Sabtu (28/8).
Kata dia, pihaknya telah menerima penyerahan 5 tersangka dan barang bukti (tahap 2) dalam kasus swab antigen bekas di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA), Deliserdang dari penyidik Polda Sumut, Selasa (24/8) lalu. “Kita sudah menerima pelimpahan tahap 2 kasus tersebut,” ujarnya.
Pelimpahan tahap 2 itu disaksikan oleh Yusnar Yusuf selaku Kasi Teroris, Eka Nugraha selaku Koordinator Intelijen dan Salman di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang. “Kasus ini dilimpahkan ke Kejari Deliserdang,” katanya.
Adapun kelima tersangka dijerat dengan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (3) Undang Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 55 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
Khusus untuk tersangka PC juga dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan ditambah sangkaan Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Selain itu, rumah mewah dan uang sebesar Rp500 juta milik tersangka PC sudah disita penyidik untuk dijadikan barang bukti,” pungkasnya. (man/azw)
GANJA. Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting (tengah) bersama tim gabungan, Camat dan tokoh masyarakat diabadikan usai berhasil mengungkap tersangka kepemilikan kebun ganja di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Minggu (29/8).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO -Kepolisian Resor Dairi, berhasil mengungkap kepemilikan kebun ratusan batang ganja di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Minggu (29/8).
GANJA. Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting (tengah) bersama tim gabungan, Camat dan tokoh masyarakat diabadikan usai berhasil mengungkap tersangka kepemilikan kebun ganja di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Minggu (29/8).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, Minggu (29/8) mengatakan, tim gabungan pengungkapan terkait kasus narkotika jenis ganja itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasat Narkoba, AKP Rudi Sitorus dan Kapolsek Parbuluan, Iptu Agus Santoso.
Tersangka pemilik kebun ganja, KS sebelumnya sudah diamankan dirumahnya, Sabtu (28/8) malam. Lalu keesokan hari, Minggu (29/8) tim dipimpin Kapolres bergerak kelokasi kebun ganja milik tersangka.
KS yang merupakan warga Sigalingging, Desa Parbuluan IV melakukan penanaman ganja secara tumpang sari dengan tanaman cabai, kentang serta jeruk dilahan milik orangtuanya.
Ganja yang diamankan dari 8 lokasi dari daerah perladangan Lae Bottar, Desa Parbuluan IV, sekitar 200 batang lebih dengan ukuran bervariasi, mulai dari bibit dalam polibet, yang baru disemaikan dan ukuran yang tingginya sudah mencapai 100 centi meter lebih. Pengungkapan kebun ganja bersadasarkan informasi masyarakat.
Dari informasi itu, dibentuk tim dari Polres Dairi dan Polsek Parbuluan, untuk melakukan penelusuran. Pengakuan tersangka, ganja ditanam sendiri di ladang orangtuanya dan ladang orang lain. Dari pola penanaman ganja itu, KS diduga sudah profesional. Sekarang barangbukti ratusan batang ganja serta tersangka KS, sudah diamankan Satnarkoba di Mapolres Dairi, ucap Donny Saleh. (rud/azw).
Foto Hoaks: Sebuah foto hoaks penangkapan satu orang pelaku perampokan bersenpi yang berhasil menggasak toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, yang sempat viral di Medsos, Minggu (29/8). Sumut Pos/ ist.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Viral di media sosial (medsos) foto penangkapan satu dari empat pelaku perampokan bersenjata api (senpi) toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, bebarapa hari yang lalu. Informasi tersebut, diperoleh dari akun Facebook (FB) Deky Hardianto, pada Minggu (29/8) siang.
Foto Hoaks: Sebuah foto hoaks penangkapan satu orang pelaku perampokan bersenpi yang berhasil menggasak toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, yang sempat viral di Medsos, Minggu (29/8). Sumut Pos/ ist.
Dalam akunnya, dia menuliskan, ‘alhamudillah, satu perampok toko emas di Simpang Limun berhasil ditangkap’. Di laman FB nya juga menyertakan foto tersangka yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian usai tersangka ditangkap.
Ternyata setelah ditelusuri, info tersebut hoaks dan peristiwa di foto itu merupakan penangkapan petugas Kepolisian Resor (Polres) Tebo terhadap tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor), di Desa Telukkuali, Kecamatan Tebo Ulu, Jambi, pada 2018 silam.
Menyikapi hal tersebut, Pelaksana Ttugas (Plt) Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara saat dikonfirmasi wartawan di Medan, membantah kabar yang viral di medsos, jika salah seorang dari empat perampok tersebut telah tertangkap.
Dia menyebutkan, bahwa informasi itu adalah hoaks. “Hoax itu, tim gabungan masih melakukan pengejaran,” katanya, Minggu (29/8) sore.
Bayu meminta doanya kepada wartawan dan masyarakat, agar kasus perampokan yang menyebabkan seorang juru parkir (Jukir) tertembak itu dapat cepat terungkap. “Doakan saja agar cepat terungkap,” pintanya.
Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Dia mengungkapkan, bahwa Penyelidik masih bekerja dan mengembangkan hasil penyelidikannya. “Mohon doanya agar kasus tersebut segera terungkap,” ujarnya.
Sebelumnya, empat kawanan perampok dengan menggunakan Senpi menggasak dua toko emas, yakni Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F, di Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sudirejo ll, Medan, Kamis (26/8) kemarin, sekira pukul 14.30 WIB.
Kawanan rampok itu langsung kabur, usai menggasak emas sedikitnya 7Kg di dua toko tersebut dan sempat menembak seorang jukir.
Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, korban penembakan pelaku perampokan di dua toko emas saat ini masih dirawat. Para pelaku berjumlah lebih dari dua orang. (dwi/azw)
KORBAN: Mayat korban pembunuhan yang dilakukan Muhammad Arsyad Kertonawi (21), warga Jalan T Amir Hamzah Gang Pribadi, Lingkungan X, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Arsyad Kertonawi, warga Jalan T Amir Hamzah Gang Pribadi, Lingkungan X, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, nekat menghabisi bapak dan abang kandungnya sendiri saat di rumah, Sabtu (28/8) malam. Pemuda berusia 21 tahun ini membunuh keduanya dengan menggunakan pisau dapur lantaran diduga merasa sakit hati.
KORBAN: Mayat korban pembunuhan yang dilakukan Muhammad Arsyad Kertonawi (21), warga Jalan T Amir Hamzah Gang Pribadi, Lingkungan X, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat.
Informasi diperoleh, kedua korban pembunuhan tersebut adalah Sugeng (50) dan Riski Sarbaini. Sang anak membunuh bapaknya saat di samping rumah. Sedangkan saudara kandungnya dibunuh di dalam kamar. Kedua korban mengalami luka tusuk pada leher dan perut. Bahkan, luka tusuk yang dialami cukup banyak, lebih dari lima liang. Menurut warga sekitar, peristiwa pembunuhan ini dipicu persoalan uang. Sebelum membunuh, pelaku meminta uang kepada bapaknya namun tidak diberikan. Pelaku kemudian emosi hingga terjadi cekcok mulut dengan bapaknya. Abang pelaku yang mendengar pertengkaran langsung berusaha melerai. Akan tetapi, tak lama pelaku menghabisi saudara kandungnya sendiri tersebut. “Gara-gara uang, dia (pelaku) minta uang tidak dikasih sama bapaknya lalu ribut,” ujar Argus, warga sekitar.
Tetangga dan warga setempat yang mendengar keributan terjadi, langsung berdatang ke rumah pelaku. Warga kemudian mengamankan pelaku. Tak berapa lama, polisi yang mendapat informasi datang ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan lokasi pembunuhan guna penyelidikan dan memboyong pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Medan Barat AKP Tina Pulitawati yang sempat turun ke lokasi mengatakan, pihaknya bersama Satreskrim Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Menurutnya, dugaan motif kasus pembunuhan itu karena pelaku merasa sakit hati dan dendam. Namun begitu, Tina belum mau menjelaskan secara rinci. “Untuk sementara kami tanya pelaku motifnya karena balas dendam,” kata Tina kepada wartawan. (ris/azw)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Kesehatan menyatakan tidak menemukan vaksin Covid-19 jenis Moderna yang terkontaminasi seperti yang terjadi di Jepang pada beberapa waktu terakhir. Hal ini karena distribusi vaksin Moderna ke tanah air berbeda rombongan (lot) dengan yang diterima Negeri Sakura itu.
“Tidak (ada kasus kontaminasi), karena ini lotnya berbeda,” ucap Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Minggu (29/8).
Kendati begitu, Siti yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes itu, belum memberi informasi lebih lanjut mengenai cara pemerintah memastikan tidak ada kasus kontaminasi pada vaksin Moderna yang ada di Indonesia.
Sementara di Indonesia, distribusi dan pemberian vaksin Moderna telah dilakukan ke masyarakat di berbagai daerah. Vaksin Moderna digunakan sebagai vaksin dosis ketiga alias booster kepada para tenaga kesehatan (nakes). Saat ini ada 8 juta dosis vaksin Moderna di Indonesia yang datang sejak Juli dan memiliki batas kadaluarsa hingga Desember 2021 dan Januari 2022n
Sebelumnya, pemerintah Jepang menduga ada kontaminasi zat asing pada vaksin Moderna yang disuntikkan ke masyarakat. Dugaan ini muncul setelah dua warga negaranya meninggal usai mendapat suntikan vaksin Moderna.
Kendati begitu, belum ada bukti dari dugaan tersebut. Saat ini, pemerintah Jepang masih terus melakukan uji laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut dari temuan kematian dan dugaan kontaminasi tersebut.
Bersamaan dengan dugaan kontaminasi itu, pemerintah Jepang menyetop sementara penggunaan 1,63 juta dosis vaksin Moderna yang mereka miliki. Temuan kontaminasi juga sempat terjadi di Prefektur Okinawa, sehingga pemerintah setempat juga menyetop sementara penggunaan vaksin Moderna di daerah mereka.”Kami menangguhkan penggunaan vaksin covid-19 Moderna karena zat asing terlihat di beberapa di antaranya,” ungkap pernyataan resmi pemerintah setempat seperti dilansir dari AFP.
Saat ini sejumlah botol dosis vaksin Moderna yang diduga terkontaminasi telah dikirim ke laboratorium. Targetnya, hasil pengujian akan diumumkan pada pekan depan.
“Saat ini, kami tidak memiliki bukti bahwa kematian ini disebabkan oleh vaksin covid-19 Moderna, dan penting untuk melakukan penyelidikan formal untuk menentukan apakah ada hubungannya,” ungkap manajemen Moderna dan Takeda, distributor perusahaan di Jepang.
Selain Moderna dan Takeda, Rovi, perusahaan farmasi asal Spanyol yang juga mendistribusikan vaksin Moderna di Jepang turut melakukan penyelidikan. Perusahaan menduga bila ada kontaminasi mungkin berasal dari salah satu lini manufakturnya. (cnn)
Vaksinasi: Para penumpang di KNIA sedang menunggu antrean untuk divaksinasi tahap pertama, di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), kemarin.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 421.000 dosis atau 107 koli vaksin Sinovac kembali didatangkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Terminal Cargo Bandara Kualanamu, Kamis (27/8) sore. Vaksin ini kemudian dibawa ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Sumut, dengan mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob.
Vaksinasi: Para penumpang di KNIA sedang menunggu antrean untuk divaksinasi tahap pertama, di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), kemarin.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi membenarkan masuknya ratusan ribu dosis vaksin Covid-19 tersebut. Aris mengaku, setelah diterima, vaksin itu akan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah Kabupaten/Kota penerima. “Iya benar kemarin ada kita terima lagi 421.000 dosis vaksin Sinovac Yang pasti vaksin ini akan didistribusikan ke Kabupaten/Kota,” ujarnya singkat, Jumat (27/8).
Sebelumnya, Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan, vaksin tersebut tiba di Terminal Cargo Bandara Kualanamu pada pukul 15.00 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda GA-182. Setibanya di Bandara, vaksin langsung dibawa menuju Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Sumut dengan pengawalan ketat.
Heriyono menyebutkan, pengawalan tersebut dipimpin oleh Wadansubden Anti Teror Detasemen Gegana Iptu Achmad Fachri. Vaksin Sinovac itu tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan pada pukul 16.10 WIB, diterima oleh Damhuri selaku Pembantu Pengurus Barang Gudang Farmasi.”Nantinya akan dibagi sesuai dengan instruksi pemerintah pusat agar masyarakat mendapatkan vaksinasi sebagai anti bodi pencegahan Covid-19,” kata Heriyono.
Sementara itu, terkait dengan perkembangan Covid-19, Provinsi Sumatera Utara kembali mencatatkan penurunan kasus aktif sebanyak 95 poin. Pada hari sebelumnya, jumlah penderita Covid-19 Sumut yang menjalani perawatan sebanyak 22.274 orang, kini turun menjadi 22.179 orang, Minggu (29/8).
Jumlah tersebut diketahui dari penambahan kasus baru positif Covid-19 yang didapatkan Sumut, berdasarkan data Kemenkes yang disampaikan BNPB. Jumlah kasus baru positif sebanyak 653 orang, sehingga totalnya naik dari 94.509 menjadi 95.162 orang. Kemudian, untuk kasus sembuh, bertambah 712 orang, dari 69.940 menjadi 70.652 orang. Selanjutnya, kasus kematian bertambah 36 orang dari 2.295 menjadi 2.331 orang.
Untuk penambahan 653 kasus baru positif tersebut, Sumut mencatatkan diri menjadi provinsi terbanyak kedua di bawah Jawa Timur dalam menyumbangkan 7.427 kasus baru konfirmasi nasional. Dengan penambahan 712 kasus kesembuhan, Sumut hanya menetapkan diri menjadi daerah terbanyak kesembilan dalam menyumbangkan total 16.468 kasus sembuh di Indonesia. Sedangkan untuk penambahan jumlah 36 kasus kematian, Sumut mencatatkan diri menjadi provinsi terbanyak keempat dalam menyumbangkan 551 kasus kematian dalam sehari di Tanah Air.
Data Penerima Vaksin Berbeda
Sementara itu, seringnya terjadi perbedaan Data Penerima Covid-19 di Kota Medan antara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), ternyata bukan tanpa alasan. Perbedaan itu pun dinilai wajar. Sebab perhitungan Pemko Medan dengan KPC-PEN dinilai berbeda.
Wali Kota Medan Bobby Nasution, menegaskan, memang terdapat perbedaan antara data penerima vaksin Covid-19 yang dimiliki Pemerintah Kota Medan dengan data yang tercatat di KPC PEN. Tercatat, jumlah masyarakat Kota Medan yang sudah divaksin Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua, yakni sebanyak 17,94 persen. Sementara berdasarkan data KPC-PEN, tercatat ada sebanyak 28,73 persen warga Medan yang belah Divaksinasi.
“Data 17,94 persen ini merupakan data yang masuk Pemko Medan, di luar data dari TNI dan Polri. Sedangkan data yang berasal dari KPC-PEN sebanyak 28.73 persen, masyarakat Kota Medan yang sudah menerima vaksinasi baik itu dosis pertama maupun dosis kedua,” ucap Bobby, Sabtu (28/8).
Dikatakan Bobby, jumlah data 28,73 persen dari KPC PEN tersebut adalah data yang digabungkan dengan data vaksinasi TNI/Polri. “Jadi data yang dari KPC PEN sudah 28 persen lebih masyarakat Kota Medan yang sudah divaksin dosis satu dan dosis dua, itu merupakan data dari faskes Pemko Medan maupun yang dimiliki TNI dan Polri,” ujarnya.
Sedangkan untuk mengoptimalkan program vaksinasi di Kota Medan, Bobby mengatakan, pihaknya akan melakukan vaksinasi secara kewilayahan. Vaksinasi akan dilakukan secara serentak di setiap Kelurahan. Tujuannya, agar vaksinasi dapat berjalan lebih efektif. “Kita ingin vaksinasi dilakukan serentak di setiap kelurahan, dan masing-masing kelurahan harus mencari tempat yang tepat untuk menampung masyarakat yang akan divaksin,” katanya.
Selain itu, kata Bobby, pihaknya harus melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu agar tidak terjadi perbedaan dengan data yang ada di pusat. Sinkronasi data ini sangat penting dilakukan, sehingga akan diketahui sudah berapa banyak masyarakat Kota Medan yang melakukan vaksinasi. “Data vaksinasi dan masyarakat yang sudah divaksin harus disinkronkan, sehingga diketahui cakupan vaksinasi yang telah dilakukan termasuk target vaksinasi yang harus dicapai setiap harinya,” jelasnya.
Dirincikan Bobby, berdasarkan data yang ada, jumlah vaksinasi yang diterima Dinas Kesehatan Kota Medan, baik Vaksin Sinovac dan maupun Vaksin Moderna adalah sebanyak 742.950 dosis. Sementara itu, jumlah vaksinasi yang sudah didistribusikan ke fasilitas kesehatan, baik Vaksin Sinovac dan Vaksin Moderna adalah sebanyak 742.544.
Calon Penumpang KNIA Divaksin
Sedikitnya 5.000 orang calon penumpang yang berangkat melalui transportasi udara di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Vaksinasi tersebut diberikan dalam kurun waktu kurang dari 2 bulan tepatnya pada 6 Juli-26 Agustus 2021.
Program vaksinasi ini digelar PT Angkasa Pura II (Persero) bersama Komunitas Bandara Internasional Kualanamu dan Pemerintah, bertujuan mendukung penuh program vaksinasi Covid-19 dalam upaya memperkuat sektor Penerbangan melawan Covid-19.
Executive General Manager AP II, Heriyanto Wibowo mengatakan, bahwa vaksinasi adalah game changer dalam upaya memperkuat perlawanan terhadap Covid-19. Adapunlokasi vaksinasi di Atrium Terminal Kedatangan Bandara Internasional Kualanamu. “Pax dapat mendaftar dengan menunjukan bukti tiket dan identitas diri,” ujarnya, Sabtu (28/8).
Dijelaskan Heriyanto, layanan vaksinasi yang dilaksanakan di KNIA beroperasi hampir setiap hari pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bergantung pada kuota vial vaksinasi per harinya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan seluruh Komunitas Bandara khususnya KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) yang memberikan dukungan penuh dalam layanan vaksinasi yang dikhususkan untuk calon penumpang,” pungkasnya. (ris/map/dwi)
SAMBANGI ANAK YATIM: Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi kediaman anak yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19. Kemensos menyiapkan dana Rp 24 miliar untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dan bukan Covid. Namun, pemerintah Sumut maupun Kota Medan belum memiliki data anak yatim piatu sehingga dikhawtirkan pemberian bansos dari Kemensos bakal terkendala.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu karena orangtuanya yang meninggal akibat terpapar Covid-19, maupun anak yatim piatu bukan diakibatkan Covid. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Medan, belum memiliki data anak yatim piatu tersebut.
SAMBANGI ANAK YATIM: Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi kediaman anak yatim piatu akibat orangtuanya meninggal karena Covid-19. Kemensos menyiapkan dana Rp 24 miliar untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 dan bukan Covid. Namun, pemerintah Sumut maupun Kota Medan belum memiliki data anak yatim piatu sehingga dikhawtirkan pemberian bansos dari Kemensos bakal terkendala.
Kepala Dinas P3AMP Kota Medan, Khairunisa Mozasa, mengaku tidak memiliki data soal jumlah anak yatim piatu di Kota Medan karena orangtuanya meninggal terpapar Covid 19. “Nanti lah kita minta dari pihak Kecamatan soal jumlah anak yatim piatu korban Covid,” ucap Khairunisa, Sabtu (28/8).
Namun, Khairunisa mengaku, pihaknya sudah mendampingi Dinas P3A Provinsi Sumut dalam memberikan bantuan dan melakukan pendampingan serta pemulihan bagi anak yatim piatu di Kecamatan Medan Johor, Jumat (27/8). Saat mendampingi Dinas P3A itu, Khairunisa mengaku hanya ada 8 keluarga yang mendapatkan bantuan.
Apalagi, sebelumnya Dinas P3APM berkerja sama dengan Dinas P3A Provinsi Sumut melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap anak-anak, khususnya bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Hal ini disebut merupakan upaya promotif dan preventif psikososial, guna mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak tersebut di masa mendatang.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas P3APM Kota Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Kadis P3APM Khairunisa Mozasa, Jumat (27/8). Turut hadir Kadis P3A Provinsi Sumut diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak Dra Marhamah, Psikolog Anak sekaligus narasumber Maryono, Plt Kabid Pemenuhan Hak Anak, Torang Halomoan Siregar dan Forum Anak Kota Medan.
Selain melakukan pendampingan dan pemulihan, pertemuan ini juga diisi dengan pemberian sembako dan tali kasih kepada anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia khususnya yang ada di Kecamatan Medan Johor. Sembako dan tali asih ini diserahkan secara simbolis oleh Kadis P3APM Kota Medan bersama Kabid P3A Provinsi Sumut.
Dikatakan Khairunisa Mozasa, dalam kondisi Pandemi Covid-19 anak merupakan salah satu kelompok rentan terdampak. Selain menghadapi masalah pendidikan, kesehatan, pangan anak- anak juga mengalami dampak psikis dan fisik, terutama terhadap anak yang mengalami kehilangan pengasuhan yang layak oleh orangtua atau pengasuh utamanya.
“Dengan melibatkan Psikolog dan Forum Anak Kota Medan, Dinas P3APM Kota Medan bersama Dinas P3A Provinsi Sumut melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Pendampingan ini diharapkan nantinya akan berdampak pada pertumbuhan, perkembangan dan peningkatan partisipasi anak di masa depan,” kata Kadis P3APM Kota Medan.
Khairunnisa Mozasa juga berpesan kepada seluruh anak-anak yang ditinggal orangtuanya akibat Covid-19 agar tetap semangat dan kuat dalam menghadapi musibah ini. Ke depannya, kata Khairunisa, Dinas P3APM akan terus melakukan pendampingan terhadap anak-anak dengan program yang ada.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE menaruh perhatian terhadap nasib anak yatim piatu. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan Ihwan Ritonga itu mendorong Pemko Medan agar nasib anak yatim piatu korban Covid 19 diperhatikan.
Ihwan Ritonga kembali meminta Pemko Medan agar memberikan perhatian khusus kepada para anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia akibat pandemi Covid-19.”Kita dorong Wali Kota Medan Bobby Nasution supaya segera mendata korban Covid-19 hingga memperhatikan masa depan mereka,” pinta Ihwan.
Ditegaskan Ihwan, OPD terkait dan para Kepala Lingkungan juga harus mengupdate pendataan korban Covid 19 di lingkungannya masing-masing. Apalagi, sesuai UUD 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar harus diperlihara oleh negara. “Jangan sampai anak yatim piatu korban Covid 19 menjadi terlantar. Pemerintah harus hadir dan mengambil peran serta tanggungjawab,” pungkasnya.
Siapkan Rp24 Miliar
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan dana Rp 24 miliar untuk membantu anak-anak yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. Hal tersebut disampaikan Risma melalui keterangannya, Minggu (29/8). “Kami dapatkan banyak aduan tentang anak yatim, piatu dan yatim piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Kita masih coba
Risma menegaskan, negara akan terus hadir untuk anak-anak yatim piatu baik yang terdampak Covid-19 maupun tidak. Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan dan memberikannya pada pihak Kemensos. “Kami berharap akhir bulan ini data sudah terkumpul. Data yang sudah ada bisa langsung kita beri bantuan,” katanya.
Adapun Kemensos tidak hanya akan memberikan dukungan pada anak yatim piatu dalam keluarga. Bantuan juga diberikan pada mereka yang diasuh dalam Balai Rehabilitasi Sosial maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Selain itu, Kemensos juga menyiapkan balai-balai rehabilitasi sosial agar bisa menampung anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu yang tidak mendapatkan pengasuhan.
Rencananya, Kemensos akan memberikan bantuan sosial untuk anak yatim, piatu, yatim piatu, akibat Covid-19 maupun bukan diakibatkan Covid-19. Total penerima bansos anak yatim piatu di bawah usia 18 tahun yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 4.230.622.
Setiap anak akan diberikan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu untuk anak yang sekolah dan Rp300 ribu untuk anak yang belum sekolah. Bantuan akan disalurkan setiap bulan hingga Desember 2021.
Sementara untuk tahun 2022, Kemensos masih mengusulkan anggaran ke Kementerian Keuangan. Besaran anggaran yang diusulkan Rp11 triliun. Namun Kemensos sendiri belum memutuskan bagaimana mekanisme pemberian bansos pada anak yatim piatu tersebut.
Bantuan Masjid Rp20 Juta, Musala Rp10 Juta
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan musala di daerah terdampak Covid-19 Tahun Anggaran 2021. Total bantuan yang akan disalurkan mencapai Rp6,9 miliar.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Mohamad Agus Salim mengungkapkan, bantuan tersebut terdiri dari Rp6,2 miliar untuk masjid, dan Rp700 juta untuk musala. Besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp20 juta untuk tiap masjid, dan Rp10 juta setiap musala.
Adapun, bantuan operasional ini dapat dipergunakan takmir dan pengurus masjid/musala dalam memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan percepatan penanganan Covid-19.
“Misalnya, untuk penyediaan prokes 5M, seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, handsanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh, serta sarana pencegahan Covid-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring,” ungkap Agus, Minggu (29/8).
Agus juga menjelaskan, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid serta musala, dalam penanganan Covid-19. Bantuan operasional yang disalurkan ini, diharapkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi ini.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Abdul Syukur menjelaskan, ada beberapa persyaratan dan prosedur permohonan bantuan yang harus dipenuhi oleh takmir dan pengurus masjid/musala.
“Satu persyaratannya, yakni masjid/musala harus terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid/musala, dan terdampak atau berada pada daerah yang terpapar Covid-19,” tuturnya.
Lalu, perlu dilampirkan juga dokumen permohonan bantuan yang ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urais Binsyar. Dokumen tersebut selanjutnya diunggah pemohon ke laman https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan. Permohonan bantuan ini, lanjut Syukur, paling lambat diajukan secara online pada 12 September 2021.
“Seluruh sistem dan mekanisme pengajuannya akan dilakukan secara online, sebagai upaya transformasi digital terkait pengelolaan bantuan di Bimas Islam,” pungkasnya. (map/jpc)