32 C
Medan
Friday, April 3, 2026
Home Blog Page 3135

Politeknik LP3I Medan Gelar PKMS Kelompok Ibu-ibu Orangtua Murid SD Muhammadiyah 28 Pulobrayan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DOSEN Politeknik LP3I Medan melaksanakan Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) dirumah salah seorang murid Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 28 Pulobrayan Medan.

LP3I MEDAN: Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS) yang diadakan dosen Politeknik LP3I Medan dengan kelompok Ibu-ibu SD Muhammadiyah 28 Pulobrayan.

PKMS dilaksanakan kepada kelompok Ibu-ibu orangtua murid Kelas 1 SD Muhammadiyah 28 Pulobrayan Medan ini digelar Juni 2021 hingga September 2021.

Tim PKMS Politeknik LP3I Medan terdiri Zubaidah Hanum SE MM (ketua) serta Neni Triastuti SPsi MPsi dan Iswandi Idris ST MT (anggota). Sedangkan ketua kelompok wali murid SD Muhammadiyah tersebut adalah Dian Novita.

”PKMS ini bertujuan membantu orangtua murid SD Muhammadiyah 28 dalam menggali potensi dan menghasilkan produk untuk menambah keterampilan, pengetahuan, kemampuan dan dapat menciptakan wirausaha. Disamping itu membantu ibu-ibu orang tua murid agar tidak bosan dan cemas menghadapi situasi selama pandemi yang harus mengerjakan segala sesuatu dari rumah,” kata Zubaidah Hanum SE MM kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (22/9).

Dosen Politeknik LP3I Medan ini mengungkapkan mitra PKMS tersebut berusia produktif 27-35 tahun sehingga memiliki semangat yang tinggi untuk belajar. Ia mengakui ibu-ibu tersebut sangat telaten dalam mengerjakan pekerjaan. Hal ini terlihat dari cara mereka mendampingi anak belajar online dan pengumpulan tugas-tugas yang diberikan guru sekolah.

Zubaidah Hanum menjelaskan bahwa ada empat program pelatihan yang dilaksanakan. Diawali pelatihan tentang bisnis reseller dan peluang bisnis di masa pandemi covid-19. Kemudian memberi pandangan dan motivasi terkait rasa bosan dan cemas selama pandemi covid-19. Selanjutnya latihan membuat masker kain dan pelatihan pemasaran secara online.

Target dan luaran dalam program ini merupakan artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal nasional terakreditasi, video dokumentasi, artikel pada media massa cetak/elektronik dan peningkatan keberdayaan mitra berupa peningkatan pengetahuan, keterampilan dan pendapatan. Ia menambahkan bahwa pelaksanan pengabdian ini didanai oleh Kemenristek/Brin tahun 2021.

Zubaidah Hanum mengutarakan bahwa SD Muhammadiyah 28 di Jalan Cemara Gang Nangka Pulobrayan memiliki 40 murid kelas 1 SD yang berusia 7 tahun. Semenjak pandemi covid-19 murid belajar secara daring sehingga para orangtua murid diberi grup kelas untuk memantau perkembangan sekolah anaknya.

”Setiap hari guru memberi pelajaran dan tugas melalui WA. Orangtua murid harus terus mendampingi anaknya selama proses pembelajaran karena murid masih berumur 7 tahun jadi belum paham tugas yang akan dikerjakan,” katanya.

Ibu rumah tangga selain mengerjakan tugas rumah ditambah dengan tugas-tugas sekolah anak-anaknya dan harus berada dirumah saja. Sedangkan pendapatan keluarga berkurang karena dampak pandemi covid-19.

”Sasaran untuk pelatihan tentang bisnis diharapkan ibu-ibu orangtua murid mampu menjadi reseller karena bisnis ini bisa berjalan tanpa modal sehingga dapat menambah income mereka dimasa pandemi covid-19.
Pelatihan pemberian motivasi dan kreativitas
untuk mengurangi rasa bosan dan cemas selama pandemi maka diberi motivasi untuk memacu kreativitas ibu-ibu orang tua murid,” rinciannya.

Pelatihan membuat masker kain memiliki sasaran agar ibu-ibu orangtua murid bisa membuat masker kain yang bisa digunakan keluarga dan dapat dijual kepada masyarakat. Sedangkan sasaran pelatihan pemasaran online agar dapat melakukan penjualan menggunakan media sosial sehingga produk yang dijual dapat diketahui oleh orang banyak dan membuka peluang menjadi pemula wirausaha. (dmp)

Penyuluhan Pijat Laktasi Terhadap Pengeluaran Kolostrum pada Ibu Nifas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DOSEN Institut Kesehatan Helvetia Riska Maulidanita SST MKM dan Ainun Mardhiah STerKeb MKM melaksanakan penyuluhan tentang lactation massage (pijat laktasi) terhadap pengeluaran kolostrum pada ibu nifas.

PIJAT LAKTASI: Penyuluhan pijat laktasi terhadap pengeluaran kolostrum pada ibu nifas oleh dosen Institut Kesehatan Helvetia.

Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Klinik Dina Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (17/9). Kegiatan ini dihadiri 20 ibu yang memiliki bayi untuk diimunisasi.

Berdasarkan data Survei Demografi dan Kesehatan (SDKI) Tahun 2017 menyatakan bahwa lebih dari separuh anak (57 persen) mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) dalam periode 1 jam setelah lahir dan 74% anak mulai disusui dalam 1 hari setelah lahir.

Penyebab rendahnya pemberian ASI eksklusif, salah satunya adalah penurunan produksi ASI pada hari-hari pertama setelah melahirkan. Hal ini disebabkan kurangnya rangsangan hormon oksitosin dan prolaktin yang sangat berperan dalam kelancaran produksi ASI Kondisi ini menyebabkan ASI tidak keluar setelah melahirkan.

”Untuk mengeluarkan ASI dibutuhkan upaya non-farmakologis berupa pijat oksitosin,” kata Riska Maulidanita SST MKM kepada Sumut Pos, Rabu (22/9).

Riska Maulidanita menjelaskan bahwa Sumut mencapai pemberian ASI <1 jam pertama yaitu 38,73 persen dan >1 jam 3,47 persen. Cakupan ini diperoleh berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia.

Tahapan ASI pada hari pertama sampai ketiga merupakan ASI Kolostrum. Kolostrum adalah cairan pertama ASI yang dihasilkan selama masa kehamilan. ”Banyak ibu mengira kolostrum berwarna kuning keemasan/jingga, kental, lengket dan kadang bening yang diartikan sebagai susu basi dan kemudian dibuang,” katanya.

Selain itu banyak juga yang khawatir kolostrum tidak akan cukup untuk bayi karena jumlahnya yang hanya sekitar 3-5 sendok teh sehingga perlu menambah susu formula. Padahal, walaupun jumlah kolostrum relatif sedikit, sudah sangat mencukupi lambung bayi yang juga memang masih kecil berkisar 5-27 ml.

Ia mengungkapkan apabila bayi tidak menghisap puting susu pada setengah jam setelah persalinan, hormon prolaktin dan oksitosin akan turun dan sulit merangsang hormon tersebut sehingga ASI baru keluar pada hari ketiga atau lebih. Karena itu perlu adanya usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kembali hormon prolaktin dan oksitosin pada ibu setelah melahirkan.

”Selain dengan memeras ASI, dapat juga dilakukan lactation massage dengan pijatan pada kedua sisi tulang belakang dengan durasi 2-3 menit.
Pijat laktasi atau lactation massage merupakan salah satu prosedur non-farmakologis yang dapat dilakukan untuk memfasilitasi perkembangan ASI,” paparnya.

Pijat tersebut dilakukan di sepanjang tulang belakang (vertebra) hingga tulang rusuk kelima-keenam. Lactation massage melalui neurotransmitter akan merangsang medulla oblongata langsung mengirim pesan ke hypotalamus di hipofisis posterior untuk mengeluarkan oksitosin yang menyebabkan buah dada mengeluarkan air susunya.

Pijatan akan merileksasikan ketegangan dan menghilangkan stres sehingga hormon oksitosin keluar dan akan membantu pengeluaran ASI.

Selain itu, lanjut Riska Maulidanita, lactation massage juga memiliki manfaat yaitu mempercepat proses involusi uteri atau pengembalian rahim seperti semula. Pengaruh pijat laktasi ini sangat berperan penting terhadap produksi ASI dengan indikasi berat bayi, frekuensi bayi menyusui, frekuensi BAK dan lama bayi tidur setelah menyusui.

Dosen Institut Kesehatan Helvetia menyebutkan bahwa faktor pendukung makanan dan pola istirahat juga sangat berperan terhadap kualitas ASI. Tetapi, pijatan laktasi membuat ibu merasa lebih nyaman saat menyusui dengan menghasilkan produksi ASI yang lebih banyak.

Karena awal dari proses menyusui atau pada hari pertama sampai ketiga nifas, produksi ASI belum terlalu banyak dan dengan bantuan pijatan laktasi ini sangat membantu ibu dalam memproduksi kolostrum dan ASI yang baik.

”Penyuluhan ini sangat bermanfaat untuk ibu-ibu muda yang masih memiliki satu anak. Sehingga untuk anak selanjutnya mereka dapat menerapkan pijat laktasi ini pada saat nifas dan mereka juga dapat mengedukasi teman-teman mereka yang lain untuk melakukan pijat laktasi jika mengalami kesulitan menyusui pada hari pertama sampai hari ketiga,” kata Riska Maulidanita. (dmp)

Perekonomian Nasional Tumbuh Positif

Kepedulian Pemerintah dan Peluang Industri Perfilman di Era Platform Digital

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sejak tahun lalu Pemerintah telah melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional guna mengurangi dampak pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut telah membuahkan hasil dan terlihat dalam tren positif perekonomian nasional pada Q2 tahun 2021 yang tumbuh sebesar 7,07%.

Hampir seluruh sektor perekonomian menunjukkan perbaikan. Hal ini seiring dengan terkendalinya kasus Covid-19, membaiknya permintaan dalam negeri dan membaiknya ekonomi global, khususnya negara mitra dagang.

Sektor perfilman menjadi salah satu sektor yang terdampak ketika pandemi Covid-19. Mulai dari terhentinya proses produksi yang melibatkan banyak pekerja seni dan juga penutupan bioskop yang dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19. Untuk itu, Pemerintah telah melakukan evaluasi kebijakan yang ditujukan untuk menghidupkan kembali industri perfilman nasional.

“Pembukaan bioskop telah dilakukan seiring dengan perbaikan level PPKM. Ini diterapkan di daerah PPKM Level 3 dan 2. Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai pembatasan penonton yang masuk, serta tidak diperbolehkan menjual makanan minuman di area bioskop,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Webinar Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri, secara virtual pada Rabu (22/09).

Di masa pandemi Covid-19 ini, pelaku industri di berbagai sektor harus mampu untuk terus berinovasi agar bisa beradaptasi. Menko Airlangga mengatakan bahwa pada masa pandemi Covid-19 industri perfilman terbuka dengan peluang baru yakni berupa layanan streamingberbasis platform digital dengan video on demand. Berdasarkan data statistik, pendapatan dari langganan video on demand Indonesia bisa mencapai USD 411 juta di tahun 2021 dengan penetrasi pengguna sebesar 16% di tahun 2021 dan diperkirakan akan naik menjadi 20% di tahun 2025.

“Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman karena dapat menjangkau pasar yang lebih luas bahkan bisa masuk pasar global. Ini peluang besar bagi para sineas Indonesia yang berkiprah di regional maupun global,” lanjut Menko Airlangga.

Mendukung potensi ini, Pemerintah memformulasikan aturan bagi layanan video on demand dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri agar bisa tumbuh dan terjaga dengan baik tanpa menghilangkan hak masyarakat dalam memperoleh tontonan yang baik.

Di sisi lain, kehadiran film berbasis digital membuat pertunjukan film semakin beragam dan membutuhkan proses filtrasi. Menko Airlangga menegaskan bahwa perkembangan ini harus diiringi dengan proses filtrasi dan penyensoran yang sesuai dengan norma dan budaya serta aspek religi bangsa Indonesia. Perlu ada keterangan terkait klasifikasi usia yang tepat untuk menonton film tersebut.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi Lembaga Sensor Film Indonesia yang mencanangkan budaya sensor mandiri guna mendorong masyarakat memilih dan memilah dalam menonton yang sesuai dengan klasifikasi usia. Diharapkan juga para orang tua terus ikut mengawasi apa yang ditonton oleh anggota keluarganya,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr/*)

Komisi IV Sarankan Pengangkutan Sampah Dikelola Pihak Ketiga

RAPAT: Komisi IV saat rapat pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun 2021.markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar pengangkutan sampah di Kota Medan diserahkan kepada pihak ke tiga. “Bagaimana kalau penanganan pengangkutan persampahan diserahkan saja kepada pihak ketiga seperti di Surabaya,” ucap Renville rapat pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun 2021 bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9).

RAPAT: Komisi IV saat rapat pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun 2021.markus/sumutpos.

Dikatakan Renville, dengan diserahkan pengangkutan sampah kepada pihak ketiga dengan sistem pembayaran tonase, nantinya pihak ketiga akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada pembuangan sampah akhir. “Dengan diserahkannya kepada pihak ketiga melalui sistem tonase, para pihak ketiga nantinya akan berlomba mencapai target. Jadi, penanganan sampah untuk tempat pembuangan akhir akan lebih cepat,” ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Menanggapi hal itu, Kepala DKP Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, dengan menerapkan sistem tersebut, Pemko Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP). “Kendala kita dalam ASP, tapi nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan tidak mudah untuk mencari lahan baru guna dijadikan TPS. Sebab masyarakat sekitar tidak mau menerimanya, dengan alasan menyebabkan kebaukan.”Apalagi truk sampah gak setiap hari mengangkut sampah dari TPS itu,” ungkap Paul.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS meminta kepada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, M Husni untuk memindahkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di seputaran Stadion Teladan, Medan. Mengingat, keberadaan TPS di seputaran Stadion Teladan dinilai tak lazim karena berada di sarana olahraga. “Di satu sisi, itu kan kawasan sarana olahraga. Gak enak kali lah, sembari olah raga, masyarakat harus mencium aroma tak sedap disitu. Kami minta, TPS nya dipindahkan lah,” pinta Hendra DS saat rapat.

Terlebih lagi, kata Hendra DS, masalah tersebut sudah disampaikannya sejak beberapa tahun lalu. Apalagi, PSMS telah mengajukan diri menjadi tuan rumah Putaran II Liga 2. Pasalnya, keberadaan TPS tersebut bisa merusak citra Kota Medan. “Ini kan sangat kontradiksi sekali. Ada tempat olahraga, tapi bau sampah. Jangan sampai lah saat PSMS jadi tuan rumah Liga 2, bak sampah itu belum dipindahkan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, M Husni menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait masalah tersebut. “Kalau ada lahan yang kosong di sekitar Teladan, ajukan saja. Biar kita buat pembebasannya untuk dijadikan penampungan sampah,” jawabnya.

Husni mengakui, bahwa masalah TPS merupakan masalah klasik. Namun pihaknya siap mencarikan solusinya, agar TPS di seputaran Stadion Teladan bisa dipindahkan.”Kalau pun ada yang jual, pasti kita beli. Pembebasannya nanti bisa di Perkim dan fisiknya kita sesuaikan. Intinya, akan kami cari solusinya agar tidak bau,” pungkasnya. (map/ila)

DPRD Dorong Pemko Medan Segera Terbitkan Perwal Atas Perda No.6/2015

CENDERAMATA: Habiburrahman Sinuraya saat Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan.markussumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program Medan Bersih dari Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai salah satu dari lima prioritas kerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mendapatkan dukungan dari Anggota DPRD Medan Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya.

CENDERAMATA: Habiburrahman Sinuraya saat Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan.markussumutpos.

Habib mengatakan, bahwa program yang bertujuan untuk segera mengeluarkan Kota Medan dari stigma Kota Metropolitan terjorok adalah hal yang sangat pantas untuk menjadi prioritas. Hal itu diungkapkan Habib Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Kecamatan Medan Selayang, Senin (20/9) sore.

Dikatakan Habib, sudah selayaknya juga bagi Pemko Medan untuk benar-benar memaksimalkan Perda No.6/2015 guna mengatasi masalah persampahan di Kota Medan. Dengan begitu, masalah sampah di Kota Medan dapat segera teratasi.

Hanya saja, Habib menerangkan, jika saat ini Perda tersebut memang belum bisa diterapkan secara maksimal. Pasalnya, Pemko Medan belum mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait Perda No.6/2015 agar dapat menjadi petunjuk teknis (juknis) di lapangan.

“Sudah saatnya Pemko Medan menerbitkan Perwal atas Perda No.6/2015 ini, supaya Perda ini bisa berjalan maksimal karena juknisnya ada dalam Perwal. Makanya kita mendorong Pemko untuk segera menerbitkan Perwalnya, agar penerapan sanksi bagi mereka yang melanggar Perda/Perwal, dapat diterapkan,” ucap Habib pada kegiatan yang memenuhi protokol kesehatan tersebut.

Selain itu, Sekretaris Komisi I DPRD Medan itu juga meminta agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan dan pihak Kecamatan yang saat ini menjadi pihak yang turut mengelola persampahan, untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait biaya iuran sampah bagi setiap rumah.

Pasalnya hingga saat ini, masih cukup banyak warga yang mengaku belum mengetahui jelas berapa besaran iuran sampah yang ditetapkan Pemko Medan. Selanjutnya, Habib juga meminta kepada petugas pengangkut sampah agar tidak memilih-milih sampah yang akan diangkut.

Habib berharap, kegiatan sosialisasi Perda No.6/2015 itu dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya dengan tidak membuang sampah secara sembarangan.

“Butuh peran serta, konsistensi dan komitmen dari semua pihak untuk mewujudkan Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi yang bersih, nyaman, sehat dan asri. Memang tidak mudah untuk merubah mindset, itu butuh waktu. Tapi kesadaran kita semua untuk tidak membuang sampah sembarangan adalah kunci perubahan agar Kota Medan menjadi bersih,” katanya.

Habib mengatakan, jika nantinya Perwal atas Perda No.6/2015 telah diterbitkan, maka masyarakat atau pihak pelanggar Perda akan diberikan sanksi tegas berupa sanksi denda maupun sanksi kurungan penjara. “Di dalam Perda tersebut sudah jelas ada sanksinya, yaitu di sanksi denda Rp15 juta dan hukuman kurungan 3 bulan penjara untuk yang membuang sampah sembarangan. Bukan mau memberatkan masyarakat, tapi hanya mau memberikan efek jera,” katanya.

Perda ini juga, kata dia, memberi pengetahuan tentang pengolahan sampah, sehingga sampah bisa dikelola menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Dan yang paling penting, menjadi kebersihan lingkungan berpengaruh besar dalam mencegah berbagai penyakit dan mengurangi potensi terjadinya banjir,” pungkasnya. (map/ila)

Alumni AKABRI 98 Gelar Vaksinasi dan Baksos

VAKSINASI: Alumni AKABRI Tahun 1998, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melihat vaksinasi Covid-19 massal, di Lanud Soewondo, Medan, Selasa (21/9). dewi/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alumni Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Tahun 1998 menggelar vaksinasi Covid-19 massal dan bakti sosial (Baksos) di Lanud Soewondo, Medan, Selasa (21/9).

VAKSINASI: Alumni AKABRI Tahun 1998, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, melihat vaksinasi Covid-19 massal, di Lanud Soewondo, Medan, Selasa (21/9). dewi/Sumut Pos.

Turut hadir dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut, Assintel Lantamal I Kolonel Erfan, Dansantrol Lantamal I Kolonel Dimmi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Auditor Madya Poldasu Kombes Pol Bostang Panjaitan. Kemudian, Wadirpolair Poldasu AKBP Erwin Siahaan, Kadisops Letkol Pom Rudi Amru Harahap Letkol Amizil, Kabagdalpres Poldasu AKBP Posma dan Kasubdit I Narkoba Poldasu AKBP Fadrisn

Selanjutnya, AKABRI 98 melaksanakan video confrence (vidcon) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.”Hari ini, kami dari alumni Akabri 98 Nawahasta, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara dan Polri mengadakan serbuan vaksin massal serentak seluruh Indonesia, untuk di Sumut kami pusatkan di Lanud Soewondo, Medan,” kata Kadisops, Letkol Pom Rudi Amru Harahap.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk menunjukkan bakti alumni Akabri 98 kepada negeri setelah 23 tahun berdinas dengan tujuan masyarakat sehat dan negara semakin kuat.”Dengan demikian masyarakat semakin sehat dan negara menjadi produktif. Ada sebanyak 500 dosis vaksin tahap 1 dan 2 dibagikan kepada masyarakat,” terangnya.

Dia menambahkan, vaksinasi dan bakti sosial yang digelar AKABRI 98, dalam rangka mendukung program Pemerintah meningkatkan kekebalan imunitas kesehatan masyarakat untuk menjadi Indonesia yang tangguh dan tumbuh. “Kegiatan ini kita mengambil tema ‘Serbuan Vaksinasi dan baksos Nusantara Akabri 98’. Ini adalah bagian dari bakti kami kepada Bangsa dan negara dalam akselerasi Penanganan Covid 19. Selama pelaksanaan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) secara ketat,” ujarnya. (dwi/ila)

Retribusi IMB Centre Point Tak Bisa Masuk PAD

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Kota Medan mendukung peningkatan pelayanan di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan ini disampaikan dalam pembahasan P-APBD TA 2021 Pemko Medan di ruang Komisi IV gedung dewan, Senin (20/9) sore yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak.

“Dalam kesempatan ini saya mengharapkan kepada DPMPTSP untuk terbuka kepada kita (DPRD-red) apa-apa yang menjadi kendala di lapangan sehingga ke depan pelayanan perizinan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi,” ucap Syaiful dalam rapat.

Disampaikannya juga, saat ini di tengah-tengah masyarakat banyak persoalan terkait perizinan yang disampaikan ke DPRD, baik secara lembaga maupun pribadi ke masing-masing anggota DPRD, salah satunya tentang lambatnya proses perizinan.

“Ini yang ingin kami tanyakan kepada Kepala Dinas dan jajaran, apa sebenarnya yang menjadi masalah. Di masyarakat, banyak diantaranya warga yang sudah memegang resi perizinan, tapi harus menunggu lama petugas datang untuk melanjutkan proses perizinan berupa peninjauan ke lapangan,” ujarnya.

Politisi asal Medan Maimun ini juga menegaskan, jika Dinas bisa terbuka, kedepannya DPRD Medan akan mendukung upaya peningkatan dalam rangka mendukung kinerja dan pelayanan.

“Apa yang perlu ditambah dalam upaya menunjang pelayanan ini silahkan disampaikan, tentunya kita semua akan mendukung program tersebut,” katanya.

Menjawab hal itu, Sekretaris DPMPTSP Ahmad Basaruddin, tidak menampik adanya persoalan di lapangan terkait terlambatnya pelayanan kepada masyarakat. Persoalan yang terjadi sangat beragam, terjadinya keterlambatan diantaranya karena pihaknya kekurangan petugas pengukur di lapangan. “Kalau untuk personel di lapangan sampai dengan saat ini kami masih kekurangan petugas ukur, luasnya daerah yang harus ditangani terutama kawasan di Medan Utara,” keluhnya.

Ia juga menyampaikan, dengan keterbatasan personel dan jauhnya jarak, menjadikan petugas di lapangan hanya bisa mengerjakan tugasnya pada 5 sampai lima 5 perharinya. “Seperti di Medan Utara, karena jauhnya kawasan yang harus ditangani, petugas sehari mampu mengerjakan empat sampai lima titik perhari,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Drs.Daniel Pinem mempertanyakan tentang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan Centre Point dan Podomoro, apakah sudah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan atau belum. Mengingat, persoalan Centre Point dan Podomoro kerap menjadi sorotan publik.”Terkait PAD dari retribusi IMB, kita mempertanyakan apakah IMB Centre Point dan Podomoro sudah termasuk dalam realisasi pendapatan PAD tahun 2021 ini,” ucap Daniel dalam Rapat.

Daniel menilai, realisasi IMB perlu mendapat perhatian mengingat PAD dari sektor IMB ini sangat menjanjikan.”Kita sangat berharap PAD dari sektor IMB ini bisa maksimal,” katanya.

Menanggapi pertanyaan Anggota DPRD Medan Daniel Pinem Ahmad Basaruddin, menjelaskan bahwa Retribusi IMB dari Centre Point sampai dengan saat ini belum bisa direalisasikan karena persoalan alas hak bangunan.”Kalau retribusi IMB center Point belum. Namun, kita (Pemko Medan) sudah melakukan surat menyurat dengan pihak Centre Point terkait MoU mereka dengan PT KAI,” jelas Basaruddin.

Disampaikannya, sampai dengan saat ini, Centre Point telah mengajukan proses IMB dari bangunan Mega Mall tersebut. Namun dikarenakan alas haknya belum selesai, prosesnya sampai dengan saat ini belum selesai.”Untuk IMB nya, Centre Point sudah mengajukan prosesnya tapi alas haknya belum selesai,” jelasnya.

Sementara itu, Basaruddin juga menjelaskan retribusi IMB dari bangunan Podomoro, termasuk penambahan lantai sudah masuk. Begitu juga dengan The Reiz Condo, pihak The Reiz Condo sudah membayarkan retribusinya sebesar Rp9 Miliar terkait perubahan menjadi bangunan mix use. (map/ila)

Medan Mal & Pusat Pasar Disewakan Rp18,1 M

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyewakan bangunan Medan Mal dan Pusat Pasar yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kecamatan Medan Kota. Kepada yang berminat nilai sewanya mencapai Rp18,1 miliar.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Sumiadi, menjelaskan, nilai Rp18,1 miliar merupakan biaya sewa untuk kurun waktu dua tahun terhitung 16 November 2021-16 November 2023. Pengumuman akan disewanya Medan Mall dan Pusat Pasar sudah diumumkan pada website resmi Pemko Medan pada Senin, 20 September 2021.

Adapun batas akhir penyerahan dokumen penawaran, lanjutnya, yakni pada 4 Oktober 2021. “Hari ini sudah ada perwakilan perusahaan yang datang untuk mengambil formulir pendaftaran. Di formulir itu sudah dijelaskan apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Perusahaan mana saja boleh mengajukan penawaran, bebas,” katanya, Selasa (21/9).

Sumiadi mengatakan, luas tanah yang disewakan yakni 27.658 m2, untuk bangunan Pusat Pasar 32.178,12 m2 dan bangunan Medan Mal 23.347,75 m2. Dia mengaku besaran nilai sewa yang ditetapkan itu sudah melalui perhitungan yang matang dan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Ini kan sewanya dua tahun dulu. Ke depan rencananya akan kerja sama sistem BOT (Build Operate Transfer) lagi, karena kan bangunan sekarang terlalu kecil dan berusia puluhan tahun, kalau gak salah itu dulu mulai dibangun sekitar tahun 1989,” paparnya.

Untuk diketahui, mulai 12 November 2020 Medan Mal di Jalan MT Haryono resmi menjadi aset Pemkot Medan. Hal ini terjadi setelah kerjasama BOT berakhir. Begitu juga dengan Hotel Soechi di Jalan Pandu yang menjadi aset Pemkot Medan setelah kerjasama dengan pihak ketiga berakhir 30 Juni 2020 lalu. (mbo/ila)

Diminta Mediasi ke Warga Sekitar, PT Shell Ditenggat Waktu Sebulan

RAPAT BERSAMA: Rapat bersama warga tentang pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Selasa (21/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada PT Shell untuk melakukan mediasi bersama warga sekitar yang keberatan dengan rencana pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area. Apabila dalam satu bulan tidak juga ada titik temu antara warga dan PT Shell, maka DPRD Medan akan mengeluarkan rekomendasi secara tertulis kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk mencabut dan membatalkan izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah terbit sebelumnya.

RAPAT BERSAMA: Rapat bersama warga tentang pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Selasa (21/9).

“Dalam waktu satu bulan harus diselesaikan, kalau tidak bisa kami akan buat rekomendasi tertulis ke wali kota dan PT Shell dicabut IMB nya. Kami tidak mau ini persoalan menjadi berkepanjangan,” ucap Ketua DPRD Medan Hasyim SE, saat membacakan hasil rekomendasi rapat bersama warga tentang pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Selasa (21/9).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Dedy Aksyari Nasution, Camat Medan Area Hendra Asmilan dan Managemen PT Shell. Hasyim meminta, selama belum terjadi kesepakatan antara warga dan PT Shell, pembangunan SPBU harus dihentikan sementara. “Sebelum diselesaikan dengan warga, pembangunan di lokasi jangan dilanjutkan. Jangan ada pembangunan apapun di lokasi, dalam satu bulan ke depan jangan ada pembangunan. Kecamatan kita minta untuk mengawasinya,” tegas Hasyim.

Politikus PDIP ini mengatakan, ada yang keliru dalam proses penerbitan IMB pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin. Di mana, warga yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan tidak dimintai izin. Anehnya yang dimintai persetujuan justru hanya 7 warga, yakni yang rumahnya berjauhan dengan lokasi SPBU. “Warga menolak pendirian SPBU karena warga khawatir, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan yang berdampingan dengan lokasi SPBU,” tuturnya.

Sofyan, salah seorang warga Jalan Bawal yang hadir dalam kesempatan itu menuturkan bahwa pihak managemen Shell sudah keterlaluan karena membangun SPBU tanpa sosialisasi dengan warga sekitar. Dia mengaku tidak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan apapun dari managemen PT Shell mengenai sosialisasi “Saya ingin sampaikan ke pengusaha, kami bukan tidak kooperatif. Surat apa yang sampai ke kami, bukan kami gak mau. Memang tidak pantas beridiri di tengah pemukiman masyarakat. Saya awalnya cuek, tapi ini sudah keterlaluan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Sri Intan Kamal, warga di Jalan Kakap. Dia menyebutkan bahwa warda sedari awal sudah membuka diri. Sayangnya pihak PT Shell tidak perduli. “Dimediasi camat kami hadir, membuka diri. Dari pertama sosialisasi, tidak pernah diundang, gak pernah diundang dan sosialisasi bagaimana,” tegasnya.

Perwakilan PT Shell, Sarni mengatakan pihaknya sedari awal mencoba mendengar masukan dari masyarakat. Namun, saat dimulainya proses ini semua, pandemi Covid-19 baru dimulai sehingga sulit bertemu. “Silaturahmi kami mungkin kurang menyenangkan, dulu masih pandemi jadi sulit bertemu dengan tokoh masyarakat, dan warga. Kami mohon maaf di awal komunikasi kurang kooperatif,” tuturnya.

Sarni sempat menyatakan keberatannya terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim tentang tenggat waktu agar mediasi dengan warga tuntas dalam kurun waktu satu bulan. (map/ila)

Pemko Medan Tambah 29 Unit Truk dan 100 Betor Sampah

TRUK SAMPAH: Truk sampah milik Pemko Medan saat masuk ke wilayah tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Marelan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.658/7673 Tentang Jadwal Pelayanan Kebersihan di Kota Medan. Surat itu dikeluarkan agar Kecamatan sebagai pihak yang berkewajiban untuk mengangkut sampah setiap harinya, dapat mengangkut sampah secara rutin dan tepat waktu.

TRUK SAMPAH: Truk sampah milik Pemko Medan saat masuk ke wilayah tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di Marelan.

“Pak wali sudah mengeluarkan SE tentang Jadwal Pelayanan Kebersihan di Kota Medan. Jadi di SE itu dijadwalkan berbagai hal tentang persampahan, mulai dari jadwal pengangkutan sampah dan jadwal kerja penyapu jalan,” ucap Kepala Dinas Kebersihann

dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni kepada Sumut Pos, Selasa (21/9) usai menghadiri Rapat Pembahasan P-APBD 2021 di Gedung Dewan.

Dikatakan Husni, adapun jadwal pengangkutan sampah yang diangkut dengan truk di Kecamatan yang ditetapkan Pemko Medan, yakni Pukul 06.00 – 10.00 WIB untuk Jalan Protokol dan Pukul 10.00 – 12.00 WIB untuk Jalan Kolektor, Permukiman, Kantor, Hotel, Pasar, dan Pusat-pusat Bisnis. “Sedangkan untuk rumah-rumah warga, diangkut dengan betor (becak motor) sampah. Jadwalnua mulai dari Pukul 07.00 – 10.00 WIB dan Pukul 11.00 – 14.00 WIB,” ujarnya.

Untuk jam kerja jam penyapu jalan di pagi hari, terang Husni, para penyapu jalan sudah harus mulai menyapu jalan sejak Pukul 06.00 – 11.00 WIB. Lalu untuk jam kerja penyapu jalan di siang hari, yakni sejak Pukul 13.00 – 14.00 WIB.

“Khusus untuk penyapu jalan dan armada pengangkut sampah, mereka tetap bekerja pada hari Sabtu dan Minggu. Jadi dengan adanya jadwal pengangkutan sampah dan penyapuan jalan ini, kita harapkan masalah sampah dapat terselesaikan secara cepat,” terangnya.

Guna mendukung peningkatan pengangkutan sampah di Kota Medan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan akan segara melakukan penambahan unit armada pengangkut sampah di Kota Medan. Pasalnya tak dapat dipungkiri, jika Kota Medan memang masih kekurangan armada pengangkut sampah hingga saat ini.

Dijelaskan Husni, Pemko Medan akan segera menambah 28 unit armada truk pengangkut sampah dan 100 betor sampah dari P-APBD 2021. “Untuk truk terdiri dari 21 unit truk keeper, 6 unit truk konvektor, dan 2 unit truk ambrol. Sedangkan untuk becak, itu ada 100 unit yang akan ditambah tahun ini dari P-APBD 2021. Lalu kita juga ada lengadaan bak kontainer, sekitar belasan unit,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Husni, tambahan unit pengangkut sampah tersebut akan diserahkan kepada 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan. Sebab saat ini, pengangkutan sampah telah menjadi tugas dan tanggungjawab pihak Kecamatan. “Saat ini, semua armada pengangkut sampah yang ada juga telah dilimpahkan ke kecamatan. Harapannya, dengan adanya penambahan unit nanti, proses pengangkutan sampah di kecamatan bisa lebih cepat karena armada nya telah memadai,” pungkasnya. (map/ila)