MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketidakhadiran PT SSL dalam rapat dengar pendapat, membuat berang Panitia Khusus DPRD Sumatera Utara tentang Kehutanan. RDP tersebut dianggap urgen untuk me-nemukan solusi atas polemik PT SSL dengan warga setempat.
Sugianto.
“Padahal berbagai pihak hadir di RDP (Senin kemarin) itu, an-tara lain mewakili Pangdam I Bukit Barisan Brigjen Junaedi dan mewakili Kapolda Sumut, AKBP Patar Silalahi. Juga hadir mewakili Balai Pengukuhan Kawasan Hutan Ferdinand Tobing dan mewakili Dinas Kehutanan Sumut Joner Sipahutar. RDP itu digelar untuk membahas konflik lahan antara pihak PT SSL dengan masyarakat Sayur Mahincat dan Sayur Matua,” kata Anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Sugianto Makmur kepada wartawan, Selasa (10/8).
Pihaknya dengan tegas meminta PT SSL untuk menghentikan kegiatannya di lahan yang disengketakan, di mana hingga kini belum menggubrisnya.
“Alat berat mereka terus bekerja. Sawit masyarakat yang sudah berumur belasan dan puluhan tahun pun ditumbangkannya. Seakan-akan negara lumpuh berhadapan dengan perusahaan besar. Ini tidak benar TNI maupun Polri tidak boleh mengizinkan anggotanya memihak salah satu pihak,” tegas Sugianto.
Ketidakhadiran dalam RDP, hemat pansus, membuktikan tidak ada niat PT SSL untuk menyelesaikan masalah dimaksud dan terkesan arogan. Selain itu, tambah Sugianto, masyarakat Sayur Mahincat dan Sayur Matua yang hadir di RDP itu juga menyayangkan kehadiran PAM Swakarsa yang memukuli dan menangkap warga.
“Sangat disayangkan di masa-masa kita seharusnya menikmati kemerdekaan, masyarakat malah dijajah oleh anak bangsa sendiri. Laporan ke Polres setempat belum mendapatkan respon yang diharapkan,” ungkapnya.
Wakil Ketua Pansus Kehutanan DPRDSU, Saut Purba meminta supaya jalan ke lima desa yang dirusak oleh PT SSL/SRL segera diperbaiki, pertama karena perputaran ekonomi masyarakat terhenti dan kedua, karena jalan dibangun dengan APBD.
Sedangkan ketua pansus, Parsaulian Tambunan mengatakan sepakat berjuang bersama masyarakat menegakkan keadilan sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna meninjau kembali perizinan yang ada.
Melengkapi informasi dalam RDP tersebut, terungkap fakta bahwa konsesi HTI milik PT SSL sudah melanggar hukum karena sebagian konsesinya adalah area penggunaan lain (APL). Seharusnya konsesi ini diadendum supaya HTI itu sepenuhnya hanya di kawasan hutan sesuai aturan yang berlaku. (prn/ila)
KETERANGAN: Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian saat memberi keterangan kepada wartawan, di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, belum lama ini. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara akan segera melakukan upaya mediasi atas dugaan pemecatan sepihak karyawan PT Sari Makmur Tunggal Mandiri. Diharapkan dari upaya tersebut, akan ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
KETERANGAN: Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian saat memberi keterangan kepada wartawan, di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, belum lama ini. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
“Kita sikapi dengan mediasi dulu,” kata Kepala Disnaker Sumut, Baharuddin Siagian menjawab Sumut Pos, Rabu (11/8).
Mengenai jadwal mediasi, diakui Baharuddin akan dilakukan oleh mediator dari bidang terkait di instansi yang dipimpinnya. Namun ia mengaku tidak mengetahui pasti tanggalnya. “Sudah dijadwalkan oleh mediator,” katanya.
Mantan kepala Dispora Sumut mengamini, bahwa sudah banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK sejak pandemi Covid-19 melanda Sumut. Begitupun, mengenai jumlah pastinya, ia mengatakan perlu melihat data terbaru dari bidang terkait di kantornya. “Nanti saya cek lagi datanya biar gak salah,” pungkasnya.
Sebelumnya, seratusan karyawan PT Sari Makmur Tunggal Mandiri yang di-PHK sepihak sejak Juli 2021, terus memperjuangkan nasibnya. Terkini, mereka menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Sumut, Jalan Asrama Medan, Senin (9/8).
Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Jeritan Air Mata’ dan dokumentasi perlawanan mereka selama ini terhadap perusahaan yang berpusat di Jalan Kompos, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang itu.
Karyawan yang umumnya kaum hawa tersebut, tak henti-hentinya menyuarakan harus ditegakkannya keadilan bagi mereka. Mereka juga meneriakkan ‘lebih baik terluka demi keadilan daripada menari-nari dengan kebohongan’.
Para karyawan sudah bekerja belasan tahun, bahkan ada yang di atas 20 tahun. Karenanya PHK sepihak menurut mereka, sangat melukai hati dan pikiran, terlebih di situasi serbasulit akibat dampak pandemi covid saat ini.
Menurut mereka, perusahaan hanya menawarkan uang kompensasi pengabdian sebesar Rp15 juta per karyawan yang di-PHK. Saat pandemi melanda, perusahaan merubah sistem kerja para karyawan.”Sebelum Covid-19, gaji kami bulanan, UMK. Setelah Covid-19, perusahaan memberlakukan sistem seminggu kerja, seminggu libur. Kalau seminggu libur tak digaji,” ungkap seorang pekerja.
Karena itu, mereka mendorong pengusaha agar membuka hati nurani untuk melihat penderitaan karyawan yang di-PHK. Perusahaan harus membayar hak-hak para karyawan yang di-PHK.”Nasib kami menjadi tidak jelas, sementara kami harus berjuang menafkahi keluarga, padahal hidup sangat sulit saat ini,” sebut para karyawan. (prn/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya praktik perjudian di kawasan Kecamatan Medan Barat sungguh meresahkan masyarakat Kota Medan. Oleh karena itu, para wakil rakyat di Komisi I DPRD Medan menunggu kebijakan dan niat baik aparat kepolisian dalam memberantas judi di Kota Medan, termasuk di Kecamatan Medan Barat.
Rudiyanto Simangunsong.
Misalnya seperti pada kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulobrayan Darat, Kecamatan Medan Barat. Keresahan masyarakat terhadap beroperasinya lokasi judi di kawasan belakang dan depan bangunan eks Supermarket Macan Yaohan, sangat besar. Melalui para wakil rakyat, warga berharap lokasi perjudian itu dapat diberabtas secepatnya.
“Niat baik aparat Kepolisian dalam memberantas judi sehingga masyarakat merasa nyaman dan semua jadi tentram, itu sangat ditunggu masyarakat,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Selasa (10/8).
Dikatakan Rudiyanto, sesuai dengan protap pemberantasan penyakit masyarakat, harusnya Polisi bisa bertindak cepat.”Semua berawal dari adanya keresahan masyarakat terhadap adanya perjudian yang digelar di sekitar warga. Keresahan masyarakat itu harus segera dijawab dengan melakukan penertiban, dan kalau memungkinkan, harus ada proses hukum terhadap para pemain dan bandarnya,” ujarnya.
Disebutkan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu, adanya keresahan yang tidak ditanggapi serius oleh aparat berwenang bisa berdampak terhadap aksi massa yang mungkin tidak terkendali. Untuk menghindarinya, aparat berwenang diharapkan dapat bertindak cepat dengan menertibkannya.
“Saya masih ingat saat kami di Komisi I melakukan kunjungan ke Polrestabes Medan. Saat itu Kapolrestabes (Medan) menyatakan, Narkoba dan Judi menjadi targetnya untuk segera dibersihkan dari Kota Medan. Untuk itu, kita tunggu aksi Polrestabes narkoba dalam memberantas narkoba dan judi di Kota Medan,” katanya.
Rudiyanto menambahkan, saat ini banyak masyarakat melaporkan adanya praktik judi di Kota Medan. Namun sangat disayangkan, laporan itu kurang mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.
“Bahkan sampai ada warga sendiri yang melakukan aksi demo dan mendatangi lokasi judi, karena keresahan mereka kurang mendapat tanggapan dari aparat terkait. Kita betul-betul menunggu niat baik kepolosian dalam memberantas narkoba dan perjudian dari Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)
BAYI PREMATUR:
Seorang bayi prematur dalam perawatan intensif.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelahiran bayi tidak cukup bulan atau prematur merupakan hal yang kerap terjadi. Namun, setiap calon ibu tentu tidak mengharapkan dan menginginkan kondisi ini, apalagi penyebab bayi prematur umumnya sulit terdeteksi sejak dini. Meski demikian, masih bisa melakukan berbagai upaya untuk mencegah kondisi tersebut di kemudian hari.
BAYI PREMATUR:
Seorang bayi prematur dalam perawatan intensif.
Menurut Dr dr Bugis Mardina Lubis SpA(K) dari Fakultas Kedokteran USU, pencegahan dapat dilakukan tentunya dengan menjaga pola makan dan kesehatan ibu hamil yang akan melakukan persalinan bayi prematur. “Menjaga pola makan sehat dan teratur sangat penting bagi ibu hamil. Jangan sampai tidak dijaga pola makan sehat dan teratur, sehingga menyebabkan kadar gula meningkat atau tensi naik. Di samping itu, kurangi tingkat stress karena bisa menyebabkan gangguan pada hormon, metabolik, yang dapat membuat persalinan lebih awal,” ungkap Mardina saat ngobrol sehat bersama Prof Dr dr Delfitri Munir secara virtual baru-baru ini.
Mardina menuturkan, jika ibu hamil sudah ada mengalami masalah persalinan, misalnya letak plasenta yang tidak normal atau ada risiko pendarahan. Karena itu, dianjurkan untuk segera bed rest (istirahat beberapa waktu dan meminimalisir aktivitas) atau konsultasi ke dokter spesialis. “Masalah bayi prematur hingga kini menjadi perhatian khusus di Indonesia, karena masih menyebabkan faktor kematian dan kesakitan yang masih tinggi. Terutama, bayi prematur yang sangat kecil usia kehamilannya,” tuturnya.
Dijelaskan Mardina, bayi prematur adalah bayi yang lahir kurang bulan atau lahir kurang dari 37 minggu usia kehamilan ibu. Selain itu, ada juga bayi prematur yang lahir di bawah 35 minggu usia kehamilan ibunya. Bahkan, sangat prematur apabila lahir di bawah 28 minggu usia kehamilan ibunya. “Masing-masing tingkat usia kehamilan ibu memiliki faktor risiko terhadap bayi yang berbeda-beda. Misalkan, kalau bayi prematur yang lahir dengan usia kandungan 35-36 minggu, mungkin faktor risikonya lebih kecil dibandingkan dengan bayi yang lahir di bawah itu,” terang dia.
Bayi prematur lahir, Mardina melanjutkan, faktornya bisa disebabkan karena penyakit-penyakit pada ibunya seperti hipertensi, diabetes melitus. Faktor lain karena letak plasenta yang tidak normal, misalnya terlalu bawah sehingga menyebabkan risiko pendarahan. Kemudian, faktor anatomi kandungan karena tidak normal dan sebagainya. “Semakin muda usia kehamilan saat bayi lahir prematur, maka semakin besar risikonya. Sebab organ dan fungsi tubuh bayi belum bekerja sempurna, karena masih dalam tahap perkembangan. Artinya, semakin awal bayi lahir pada usia kehamilan muda,.tentu pada beberapa organ tubuh yang semestinya dapat bekerja dengan baik dan sempurna, maka tidak demikian,” paparnya.
Sebagai contoh, perkembangan otak bayi yang dimulai dari tiga bulan pertama usia kehamilan. Kalau lahirnya lebih cepat, maka perkembangan otak masih belum sempurna atau bisa terjadi gangguan. Misalnya, ketika nanti di sekolah, kemungkinan akan lemah dalam menangkap pelajaran.
Kemudian, pertumbuhan berat badan terganggu karena lahir dengan kondisi berat badan yang kecil. Dengan kata lain, bayi prematur bisa mengalami gangguan pertumbuhan tubuhnya dibanding dengan bayi yang lahir dengan kondisi cukup bulan usia kehamilan ibu. Si bayi bisa lebih kecil, pendek atau bahkan stunting.
“Dampak lain dari bayi lahir prematur, bisa juga menyebabkan kecacatan. Misalnya, buta, tuli dan lainnya. Jadi, kesakitan atau dampak dari bayi yang lahir secara prematur masih menjadi persoalan. Akan tetapi, dengan kondisi perkembangan teknologi sekarang ini, angka keberhasilan hidup bayi prematur semakin baik. Namun demikian, ada hal yang menjadi tantangan yaitu bagaimana bayi prematur tersebut tumbuh kembangnya optimal seperti anak yang lahir dengan usia kehamilan cukup bulan,” pungkasnya.
Sementara, Prof Delfitri Munir menambahkan, beberapa anjuran pencegahan bayi lahir prematur tersebut bisa menjadi perhatian bagi para ibu hamil. Tak hanya itu, perlu juga diperhatikan agar tidak merokok, konsumsi minuman keras dan narkoba karena bisa menyebabkan kelahiran bayi prematur. “Kalau sudah akan terjadi bayi lahir prematur, maka sebaiknya dirujuk ke rumah sakit yang memiliki peralatan lengkap. Harapannya, dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan kematian,” ujarnya. (ris/ila)
DENGAR: Wali Kota Medan Bobby Nasution mendengarkan pemaparan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan tim dari USU, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (10/8) .
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mutu dan Pelayanan RSUD Pirngadi Kota Medan, selaku rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan hanya diberi nilai C atau diberi penilaian ‘Kurang Baik’ oleh tim Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Sumatera Utara (USU). Salah satu unsur pelayanan yang mendapat nilai paling rendah dan perlu menjadi perhatian adalah aspek Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan.
DENGAR: Wali Kota Medan Bobby Nasution mendengarkan pemaparan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan tim dari USU, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Selasa (10/8) .
Tak cuma RSUD Pirngadi, bahkan 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan juga diberi nilai yang jauh dari kata memuaskan. Pasalnya 2 diantara 4 OPD tersebut juga hanya diberi nilai C dan 2 OPD lainnya bahkan diberi nilai D (tidak baik).
Adapun 2 OPD yang diberi nilai C, yakni Dinas Kesehatan Kota Medan, dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. Sedangkan 2 OPD yang diberi nilai D, yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.
Atas penilaian itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginstruksikan RSUD Dr. Pirngadi, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan agar meningkatkan mutu pelayanannya guna memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat.
Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution setelah mendengarkan pemaparan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan tim dari USU tersebut, Selasa (10/8) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Koordinator Pelaksana Survey Hendra Harahap, MSi Ph.D, Kadis PU Zulfansyah, Kadis Koperasi & UMKM Edliaty, Sekretaris Dinas Kebersihan Pahri Matondang, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Masyarakat Mardohar Tambunan, dan Dirut RS Pirngadi Suryadi Panjaitan itu, Bobby Nasution memberikan waktu selama dua pekan kepada pimpinan RSUD Dr. Pirngadi dan keempat OPD tersebut untuk memetakan masalah dan menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam meningkatkan mutu pelayanan.
“Petakan masalahnya dan paparkan langkah apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan pada sembilan unsur kepuasan masyarakat yang telah disurvei ini,” tekan Bobby Nasution.
Adapun kesembilan unsur kepuasan masyarakat telah disurvei, yakni persyaratan, prosedur, waktu pelaksanaan, biaya, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.
Bobby Nasution mengatakan, hasil survei ini harus didalami dan ditindaklanjuti dengan baik oleh RSUD Pirngadi Medan dan ke empat OPD yang dimaksud agar nilai kepuasan masyarakat dapat meningkat. “Bukan hanya OPD yang berhadapan dan berkomunikasi langsung dengan warga yang harus meningkatkan mutu pelayanan, tapi semua OPD bekerja untuk masyarakat. OPD bekerja dengan anggaran, dan anggaran itu berasal dari masyarakat,” tegas Bobby.
Sebelumnya, Koordinator Pelaksana Survey Hendra Harahap bersama timnya menyampaikan, hasil Survei Kepuasan Masyarakat Periode April-Juni 2021. Hendra Harahap yang juga merupakan Dekan Fisipol USU itu mengungkapkan, tujuan pelaksanaan survei ini adalah untuk mengetahui kinerja layanan RSUD Pirngadi, Dinas Kesehatan (puskesmas-puskesmas), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Selain itu, untuk mengetahui dan mengidentifikasi kelemahan pelayanan, dan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja.
Dalam pertemuan itu, salah seorang tim survei, Dr. Hatta Ridho MSP juga menjelaskan, konsep, dimensi dan indikator yang dipakai dalam survei ini didasarkan kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat yang termasuk di dalamnya 9 unsur pelayanan.
Hatta Ridho menerangkan, survei dilakukan dalam tiga tahap pengumpulan data. Setiap tahap pengumpulan data menggunakan metode penarikan sampel yang berbeda, sesuai dengan sumber data populasinya.
Tahap pertama, kata Hatta, pengumpulan data dilakukan untuk mendapatkan nilai SKM dari Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Data populasi diambil dari jumlah kunjungan puskesmas pada 2020, dari data tersebut diambil sampel sebanyak 400 orang dengan metode penarikan multistage random sampling.
Tahap kedua, pengumpulan data untuk mendapatkan nilai SKM Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Populasi diambil dari data UMKM binaan Dinas tersebut. Responden dipilih secara acak (random sampling) yang ditentukan sesuai cakupan wilayah yang dibina. Dari 1603 UMKM yang terdata, ditentukan responden dengan sebanyak 300 orang.
Sedangkan pengumpulan tahap ketiga, dilakukan untuk mendapatkan nilai SKM RSUD Pirngadi. Respoden dipilih secara purposive random sampling dari kunjungan terhadap delapan unit layanan pada 15-118 Juni 2021, yakni poliklinik, farmasi, pendaftaran pasien, hemodialis, rawat inap Kelas 3, rawat inap VIP, perinatologi, dan rawat inap Kelas I. Jumlah responden yang ditemui di delapan unit ini sebanyak 290. Responden merupakan pasien maupun keluarga pasien yang mengetahui proses pelayanan di RSUD Dr. Pirngadi.
Dijelaskan Ridho, temuan survei dari kesembilan unsur tersebut, yang mendapat penilaian memuaskan hanyalah biaya dan tarif.”Sementara yang perlu mendapat perhatian paling serius adalah penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Responden yang merasa pernah mengadu, tapi tidak ditanggapi, itu akan tercermin dalam survei. Mereka merasa tidak dihargai,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, disampaikan pula nilai SKM RSUD dr Pirngadi dan empat OPD di lingkungan Pemko Medan yang dimaksud. Hatta menyebutkan, nilai mutu pelayanan RSUD dr Pirngadi adalah C atau kurang baik.
Nilai yang sama juga diperoleh Dinas Kesehatan (puskesmas-puskesmas di Medan), Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah. Sedang nilai D atau tidak baik, diperoleh oleh Dinas Pekerjaan Umum dan juga Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Hasil survei ini juga merekomendasikan cara untuk meningkatkan kepuasan masyarakat pengguna layanan. Bahwa untuk meningkatkan kepuasan masyarakat, diperlukan perbaikan pelayanan publik di semua aspek. Reformasi birokrasi harus konsisten dilakukan, dan inovasi pelayanan harus terus dipacu sesuai dengan perkembangan disrupsi teknologi 4.0. “Perbaikan yang paling krusial terdapat pada aspek penanganan pengaduan, saran, masukan yang mudah diakses oleh pengguna layanan,” pungkasnya. (map/ila)
RAZIA: Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kecamatan Sidikalang, penegakan instruksi Bupati Dairi terkait pemberlakuan PPKM Level 3.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Dairi, merazia sejumlah lokasi hiburan malam di kota Sidikalang dan sekitarnya, Selasa (11/8) malam.
RAZIA: Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kecamatan Sidikalang, penegakan instruksi Bupati Dairi terkait pemberlakuan PPKM Level 3.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh kepada mengatakan, razia gabungan ke tempat hiburan malam sesuai Instruksi Bupati Dairi Nomor 188.5/4669, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Saat ini Kabupaten Dairi masih zona merah atau risiko Tinggi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Meski masuk zona merah sejumlah pengusaha tempat hiburan malam masih melanggar Instruksi Bupati dan menimbulkan kerumunan sehingga perlu diambil tindakan tegas,” ucapnya.
Pemilik usaha hiburan malam yang melanggar jam operasional seperti diseputaran ring road Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang yang didapati beroperasi langsung diambil tindakan menghentikan segala aktifitas di Cafe dimaksud.
“Dan terhadap pengunjung, petugas melakukan tes urine,” ucap Donny. (rud/ram)
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Mantan Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Irham Dilmy, berpendapat agar sebaiknya Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan mementingkan kondisi rakyat di tengah pandemik ini dari pada rencana pembelian mobil dinas.
Irham Dilmy.
Menurut Irham, Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan seharusnya tidak mengutamakan soal pembelian tersebut. Biarpun, dalam peruntukan alokasi anggaran jelas untuk membeli kendaraan tidak ada aturan yang dilanggar.
Terkecuali, lanjut Irham, ada keputusan tentang realokasi anggaran yang dialihkan ke penanggulangan Covid.
“Kalau peruntukan alokasi anggaran sudah jelas untuk beli kendaraan, ya, tidak ada aturan yang dilanggar. Hanya melanggar etika kelaziman saja. Unsur hati dan naluri yang dibahas,” ucap pengamat kebijakan publik itu.
“Kecuali memang ada keputusan tentang realokasi anggaran yang dialihkan ke penanggulangan Covid. Kalau tak ada itu, sah saja,” ujarnya.
Lebih lanjut Irham mengatakan, sebagai pilihan masyarakat disana sebaiknya mengurungkan rencana tersebut.
Sebab, wibawa pemerintah Dosmar dan Wakilnya Oloan Paniaran Nababan akan dibilang “tak punya hati”, “pemimpin tak berempati” ditengah situasi pandemik Covid 19. Biarpun, dalam pembelian mobil tersebut tidak ada yang salah.
“Ranah etika dan ranah hukum berbeda. Ranah etika yang dilanggar, hukumannya bersifat sosial. Orang akan bilang, “tak punya hati”, “pemimpin tak berempati” dsb. Tapi dia tidak salah,” katanya.
Ketika disinggung, kalau tetap ngotot dibeli, Irham mengkritik Bupati dan Wakil Bupati egois. “ Kurang punya hati dan empati. Egois,” kata Irham.
Untuk itu, Senior Adviser, Public Sector pada Australia-Indonesia Partnership for Economic Development berharap disaat situasi ini Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan jelas harus mementingkan kondisi kekinian dan kondisi rakyat. “ Itu namanya pemimpin yang betul,” kata Irham.
Sebelumnya, Divisi Advokasi dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara Irvan Hamdani Hasibuan menilai, Bupati Dosmar Banjarnahor dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan tidak memiliki empati kepada warganya, apabila tetap melanjutkan pembelian mobil dinas yang menghabiskan anggaran Rp 2,6 miliar ditengah wabah Covid 19 yang lagi tinggi.
“Sudah jelas ada PP melakukan recofussing, malah beli mobil. Gak ada empatinya disaat kritis gini,” kata Irvan pada Rabu (4/8). (des/ram)
PALUTA, SUMUTPOS.CO – Gempa bumi tektonik bermagnitudo 5,3 yang mengguncang Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, pada Rabu pukul 12.19 WIB tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Ilustrasi Gempa
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Medan, Rabu, menyebutkan hasil info pendahuluan menunjukkan gempa bumi itu bermagnitudo 5,3 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi magnitudo 5,2.
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 1,41° LU; 99,41° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 16 km arah Timur Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara pada kedalaman 15 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas Sesar Sumatera Segmen Toru.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan mendatar.
Guncangan gempa bumi itu dirasakan di daerah AekGodang-Padang Lawas Utara, Batang Toru dan Padang Sidempuhan V MMI (Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun).
Gempa bumi ini berpotensi dirasakan di daerah Padang Lawas dan Tapanuli Tengah III MMI ( Getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan akan truk berlalu ).
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi itu tidak berpotensi menimbulkan tsunami. (ant/ram)
BERSAMA: GM PLN UIKSBU, Ikram, SRM Keuangan, Komunikasi dan Umum Dadang Haryana, SRM Enjiniring Sujana, Manager UPDK Pandan Parlidungan Simanjutak, Manager UL PLTA Renun Rudi Dapot Sianipar dan lainnya, foto bersama.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) Ikram, terus melakukan Manajemen Walkdown di jajarannya. Langkah ini merupakan bentuk tanggungjawab tugas dalam menjaga aset negara.
BERSAMA: GM PLN UIKSBU, Ikram, SRM Keuangan, Komunikasi dan Umum Dadang Haryana, SRM Enjiniring Sujana, Manager UPDK Pandan Parlidungan Simanjutak, Manager UL PLTA Renun Rudi Dapot Sianipar dan lainnya, foto bersama.
Pada Kamis, 5 Agustus 2021 lalu, giliran PLTA Renun, di kawasan Silalahi, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara yang dikunjungi Ikram. Kedatangan Ikram bersama rombongan, di antaranya SRM Keuangan, Komunikasi dan Umum Dadang Haryana, SRM Enjiniring Sujana, langsung disambut Manager UPDK Pandan Parlidungan Simanjutak dan Manager UL PLTA Renun Rudi Dapot Sianipar.
Di sela kunjungan yang tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat itu, Ikram menjelaskan, tak sebatas tanggungjawab menjaga aset, kunjungan kali ini juga dilakukan guna membangun ‘chemistry’ atau kedekatan dengan seluruh jajaran.
“Tujuan manajemen walkdown ini jelas. Di samping sebagai tanggungjawab kerja untuk menjaga aset, kami juga berupaya merangkul seluruh jajaran di setiap wilayah kerja sampai unit terkecil, sehingga diharapkan, kedekatan yang kami bangun bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja,” kata Ikram.
Di samping itu, Ikram juga mengatakan, dari hasil manajemen walkdown ini juga diketahui, seluruh aktivitas di PLTA Renun berlangsung normal.
“Kehadiran kami juga untuk memastikan seluruh aktivitas di pembangkit ini berjalan normal sehingga hasil dari PLTA ini bisa benar-benar memenuhi kebutuhan listrik khususnya untuk di kawasan Dairi,” pungkasnya.
Sementara, ramah tamah GM PLN UIKSBU menjadi penutup dalam kegiatan manajemen walkdown tersebut. (ila/ram)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan memimpin rapat kordinasi (rakor) optimalisasi penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Yakni, di kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Rakor dilakukan bersama Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di 3 Kabupaten itu, di ruangan Mapolres Labuhanbatu jalan HM Thamrin Rantauprapat, Selasa (10/8).
Dalam rapat terungkap, kasus terpapar Covid-19 di 3 Kabupaten mengalami pertumbuhan angka. Bahkan, terjadi kenaikan level untuk status Kabupaten Labura dan Labusel.
“Hingga hari ini kasus Covid-19 bukannya menurun, tapi semakin meningkat,” ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan.
Dia menyampaikan, konfirmasi terakhir tidak lagi Kabupaten Labuhanbatu yang masuk dalam level 3. Namun kini disusul Labura dan Labusel.
“Sekarang Labusel dan Labura juga memasuki level tiga penerapan PPKM, tidak hanya Labuhanbatu induk saja. Ini menandakan bahwa virus Covid-19 ini bukanya menurun tapi malah meningkat,” ujar Kapolres.
Sekdakab Labuhanbatu, Muhammad Yusuf Siagian, mengatakan akan terus berupaya menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menggandeng intansi Kepolisian dan TNI. Serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berhenti membuat keramaian dan perkumpulan seperti hajatan pesta dan lain sebagainya. (fdh/han)