27 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 3173

Satu Unit Rumah di Medan Tembung Terbakar

TERBAKAR: Sebuah rumah di Jalan Perjuangan No.65, Kecamatan Medan Tembung, hangus terbakar pada Senin (2/8).Markus pasaribu/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah rumah di Jalan Perjuangan No.65, Kecamatan Medan Tembung, hangus terbakar pada Senin (2/8) sekitar Pukul 09.43 WIB. Sehari-harinya, rumah tersebut difungsikan pemiliknya sebagai toko tempat menjual alat tulis kantor (ATK) dan jasa fotokopi, sekaligus rumah hunian.

TERBAKAR: Sebuah rumah di Jalan Perjuangan No.65, Kecamatan Medan Tembung, hangus terbakar pada Senin (2/8).Markus pasaribu/sumut pos.

“Tadi pagi sekitar jam 9.43 terjadi kebakarannya. Berdasarkan informasi dan pantauan kita, rumah itu difungsikan jadi toko. Selain tempat usaha, rumah itu juga ditinggali oleh pemiliknya,” ucap Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, Albon Sidauruk kepada Sumut Pos, Senin (2/8).

Dikatakan Albon, pihaknya langsung menurunkan 5 unit mobil pemadam ke lokasi kejadian begitu mendapatkan informasi terjadinya kebakaran. “Kita turunkan 5 unit dari kantor kita yang di Jalan Candi Borobudur. Hanya 10 menit dari panggilan yang kita terima, mobil damkar sudah langsung sampai ditempat. Pukul 10.45 WIB api sudah berhasil kita padamkan, itu termasuk proses pendinginan,” ujarnya.

Disebutkan Albon, objek yang terbakar yakni bagian belakang dapur. Api diduga berasal dari sebuah arus pendek atau korsleting kabel listrik yang ada di rumah tersebut. Belakangan diketahui, rumah tersebut disewa dan ditempati seorang warga bernama Iqbal.

“Tapi begitu pun, terkait penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan. Yang terbakar itu bagian atasnya saja, bagian dapurnya, kalau tempat fotokopi gak terbakar,” kata Albon.

Dalam upaya pemadaman tersebut, Albon mengakui jika petugas tidak mengalami kesulitan yang berarti dalam memadamkan api pada bangunan berukuran 3×20 meter persegi tersebut. Namun begitu, petugas memang sempat mengalami kendala lantaran rumah yang terbakar berada di kawasan padat penduduk.

“Petugas terpaksa memanjat melalui Masjid yang berada di samping ruko agar bisa menyiram titik api. Rumah yang terbakar ini berbatasan dengan Masjid, jadi ada tembok Masjid nya juga yang terbakar, tapi gak banyak, dan langsung kita padamkan,” terangnya.

Selanjutnya, Albon menerangkan, jika dalam peristiwa itu tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. “Korban jiwa gak ada. Kalau penyebab terjadinya kebakaran, itu terakhir info yang kita dapat karena arus pendek atau korsleting listrik,” terangnya.

Sedangkan untuk total kerugian, Albon menjelaskan jika kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp50 juta. Untuk itu, Albon kembali mengimbau kepada masyarakat Kota Medan agar dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan alat-alat elektronik bersumber listrik dan rutin dalam mengecek kelistrikan yang ada di rumah.

Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati dengan alat memasak seperti kompor dan memastikan jika puntung rokok dalam kondisi yang betul-betul padam sebelum dibuang ke tempat sampah.

“Lalu kita juga meminta kepada masyarakat, begitu ada peristiwa kebakaran, langsung lah telepon kami. Jangan menunggu api besar dulu baru Dinas Pemadam Kebakaran ditelepon. Semakin cepat kita ditelepon, semakin cepat kita sampai di lokasi dan semakin cepat api kita padamkan,” imbaunya.

Albon kembali mengingatkan, jika masyarakat dapat menghubungi nomor Call Centre Dinas P2K Kota Medan setiap kali melihat terjadinya peristiwa kebakaran di nomor (061) 113, dan (061) 4515356. (map/ila)

Polsek Patumbak Razia Prokes, 25 Pelaku Usaha Diberi Surat Teguran

Razia: Polsek Patumbak gabungan saat merazia pelaku usaha di Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (31/7) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak gabungan menggelar razia protokol kesehatan (Prokes), terkait Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah hukumnya. Tim gabungan tersebut, yakni Satpol PP Kota Medan, dan unsur Kecamatan Medan Amplas, pada Sabtu (31/7) malam.

Razia: Polsek Patumbak gabungan saat merazia pelaku usaha di Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (31/7) malam.

Plt Polsek Patumbak AKP Neneg Armayanti SH didampingi Kanit Binmas Iptu S Panjaitan kepada wartawan mengatakan, operasi yang digelar bersama Tiga Pilar ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Medan yang semakin tinggi.

“Ini sebagai tindak lanjut dari lonjakan angka penyebaran virus Covid-19. Operasi ini digelar dan difokuskan dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan, yakni di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Sakti Lubis (Simpang Limun) Kecamatan Medan Amplas,” ujarnya.

Dikatakannya, dari dua titik ini para petugas masih banyak menemukan para pelaku usaha yang tetap membuka tempat usahanya dengan terang-terangan. Hal itu disebabkan karena tidak adanya kemauan ataupun kesadaran masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat sebelumnya, maupun PPKM Level 4 yang saat ini berlangsung.

Padahal, lanjutnya, pemberlakuan PPKM ini, dasarnya untuk kepentingan bersama. Namun masih banyak juga pelaku usaha yang tetap membuka dagangannya dibandingkan yang tutup. “Kita juga heran, walaupun sebelumnya telah diberikan surat teguran, tapi masih banyak pelaku usaha yang membandel, tetap membuka dagangannya dibandingkan yang tutup. Itulah kendalanya,” tuturnya.

Dia juga menyebutkan, pada operasi malam ini, ada sekira 25 surat teguran tertulis yang diberikan kepada para pelaku usaha yang masih tetap membuka lapak dagangannya pada waktu yang telah ditentukan yakni pada pukul 21.00 WIB.

“Apabila nantinya surat teguran tertulis pertama tidak diindahkan, maka akan diberikan teguran kedua dan selanjutnya, jika masih juga melanggar, pastinya akan kita bawa si pelaku usaha untuk bersidang ke Gedung PKK kota Medan,” tegasnya.

Adapun, jelas Neneng, titik sasarannya yang didatangi pada pengetatan PPKM Level 4 ini, di antaranya pedagang mie aceh dan nasi goreng, pedagang sate padang, bandrek, nasi uduk ayam penyet, mini market, toko kelontong, penjual kaset DVD dan penjual kerang rebus serta pedang kaki lima lainnya.

Tidak hanya itu, dalam operasi PPKM Level 4 ini, petugas gabungan juga memberikan sanksi push up 10 kali kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker saat keluar rumah. “Ternyata masih banyak juga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes saat keluar rumah dan tidak mengenakan masker. Rata-rata saat kita tanya, mereka mengatakan lupa,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Neneng mengingatkan kepada personel yang bertugas dalam operasi PPKM Level 4, untuk mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan. “Kami tetap lakukan imbauan-imbauan secara persuasif humanis pada masyarakat, yang tidak mengenakan masker. Intuk masalah penindakan kita serahkan kepada Satpol PP. Kita sifatnya membackup kegiatan tersebut,” ujarnya.

Neneng menambahkan, operasi PPKM Level 4 ini akan dilaksanakan setiap malam dengan sasaran lokasi yang kerap menimbulkan kerumunan.”Operasi PPKM Level 4 ini akan terus kita laksanakan hingga angka Covid-19 di Medan bisa dikendalikan,” pungkasnya (mag-1/ila)

PHG Gelontorkan Bantuan, 30 Ton Sembako ke Pemko Medan

SERAHKAN ANTUAN: Direktur PHG Drs Toto Chandra, didampingi Head GA Husin, saat menyerahkan bantuan kepada Pemko Medan yang diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Permata Hijau Group melalui pilar CSR Permata Ekonomi dan Sosial kembali melaksanakan tanggung jawab sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi komunitas ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan.

SERAHKAN ANTUAN: Direktur PHG Drs Toto Chandra, didampingi Head GA Husin, saat menyerahkan bantuan kepada Pemko Medan yang diterima Wali Kota Medan Bobby Nasution.

PHG bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan, memberikan bantuan 20 ton beras dan 10 ton minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat ekonomi bawah yang terdampak pelaksanaan PPKM Level 4.

Bantuan CSR tersebut diserahkan langsung oleh Direktur PHG Drs Toto Chandra, MBA, didampingi Head GA Husin, SH, kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution, SE, MM, di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/7).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan menyampaikan terima kasih atas komitmen dan kepedulian sosial PHG. “Semoga bantuan CSR yang diberikan dapat membantu masyarakat kota Medan di tengah pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 4” kata Walikota yang didampingi Kadisnaker Kota Medan.

Sementara itu, Drs. Toto Chandra, MBA, menyampaikan bahwa selain daripada bantuan CSR diatas, PHG juga telah dan akan terus berpartisipasi memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 baik kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

“Sampai saat ini sudah hampir satu setengah tahun berlalu dan pandemi Covid-19 masih belum juga berakhir. Teman, rekan kerja, saudara, keluarga kita telah ada yang positif, ada yang sembuh, ada yang kritis dan bahkan ada juga yang meninggal dunia. Untuk itu mari kita semua melakukan upaya dan partisipasi kita masing-masing untuk melindungi diri, keluarga maupun rekan kerja dengan mengikuti himbauan Pemerintah untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mendapatkan kesempatan vaksin, sehingga kekebalan kelompok (herd immunity) di kota Medan dapat tercapai,” kata Direktur PHG. (rel/ila)

Unjukrasa Pembagian Bansos ke Kantor Lurah Sari Rejo Medan Polonia, Warga Sebut Kepling Pilih Kasih

UNJUKRASA: Puluhan ibu-ibu berunjukrasa ke Kantor Lurah Sari Rejo Medan Polonia, menuntut agar Kepling tak pilih kasih memberikan bansos, Senin (2/8). markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga lingkungan II, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia menggelar aksi unjukrasa di halaman kantor Kelurahan Sari Rejo, Senin (2/8).

UNJUKRASA: Puluhan ibu-ibu berunjukrasa ke Kantor Lurah Sari Rejo Medan Polonia, menuntut agar Kepling tak pilih kasih memberikan bansos, Senin (2/8). markus/sumutpos.

Warga yang mayoritas dari kalangan ibu-ibu itu meminta kepada Lurah Sari Rejo dan Kepala Lingkungan II Winta Pratama Sitepu agar tidak pilih kasih dalam pembagian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. “Kami minta Lurah dan Kepling tidak pilih kasih menyalurkan bantuan beras kepada warga lingkungan II,” ucap salah satu warga lingkungan II, Fitri saat melaksanakan unjuk rasa.

Dikatakan Fitri, pembagian bantuan beras pada 30 Juli 2021 lalu dinilai tidak transparan dan pilih kasih. Bahkan, oknum Kepling WPS yang baru saja mendapat SK dituding hanya mendistribusikan beras terhadap warga pendukungnya. “Kepling kami (WPS) baru dapat SK dan saat ini banyak warga yang menolak pengangkatannya. Maka warga yang pendukung Dia (Kepling) itu lah yang mendapat bantuan beras. Ini lah maka kami lakukan aksi biar Wali Kota Medan tahu persoalan ini,” ujar Fitri.

Menurut Fitri, sebaiknya pembagian bantuan beras dilakukan di lingkungan, bukan dikantor Lurah.”Kami minta Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dapat memperhatikan nasib kami dan menindak Kepling yang pilih kasih,” harap Fitri.

Senada dengan Fitri, warga lingkungan II lainnya yang ikut menggelar unjuk rasa, Ibu Ida, mengaku tidak mendapat bantuan beras dari Kepling WPS.”Dulu ketika kepling sebelumnya, setiap ada bantuan dari pemerintah saya tetap dapat. Kenapa Kepling yang baru ini tidak lagi, nampak kali Kepling ini pilih kasih,” kata Ida yang sudah berusia lanjut itu.

Berdasarkan pantauan, aksi unjukrasa warga berlangsung sejak pukul 10.00 WIB di halaman kantor Lurah Sari Rejo. Saat itu, tampak pintu kantor Lurah di tutup jerjak besi sehingga warga tidak bisa menemui Lurah.

Akibat tidak juga digubris sampai Pukul 11.30 WIB, warga tampak marah. Kemarahan pun semakin menjadi, warga bersuara semakin kuat ketika melihat sepeda motor yang diduga milik Kepling WPS terparkir di halaman kantor Lurah. “Lurah dan Kepling keluarlah, mana hak kami,” teriak para pengunjukrasa.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Medan Robi Barus m minta Kepala Lingkungan dan Lurah Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia untuk merespon keluhan warga yang tidak mendapat bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM. Aparat Pemko Medan diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif dan meredam segala masalah ditengah warga Medan.

“Lurah dan Kepling harus peka, sahuti keluhan dan aspirasi warga. Bila ada tuntutan warga harus disahuti dan diberi penjelasan agar warga tenang dan dapat memahami kondisi,” ujar Roby Barus yang juga Ketua Fraksi PDI P DPRD Medan itu.

Dikatakan Robi, soal tudingan warga tentang adanya bantuan dari pemerintah ke masyarakat terdampak PPKM yang penyalurannya pilih kasih. Menurut Robi, Lurah dan Kepling harus transparan dan memberi penjelasan sehingga warga tidak harus melakukan demo.

Sementara itu, Lurah Sari Rejo, Nur Ainun saat dihubungi wartawan Senin siang (2/8) mengklarifikasi adanya aksi unjuk rasa ke kantornya. Nur Ainun membenarkan adanya puluhan warga lingkungan II Kelurahan Sari Rejo yang melakukan unjukrasa ke kantornya terkait bansos bagi masyarakat yang terdampak PPKM.

“Bagi warga yang menuntut mendapat bantuan sudah kami data dan bila dimungkinkan, tahap selanjutnya akan diajukan ke Dinsos. Warga yang datang sudah kami minta foto copy KK nya untuk verifikasi dan bila memenuhi ketentuan akan kami ajukan ke Dinas Sosial,” terang Nur Ainun.

Terkait penutupan kantor Lurah menggunakan jerjak besi saat ada warga datang, menurut Nur Ainun, pintu tersebut memang sengaja ditutup karena banyak warga Sari Rejo yang terpapar Covid-19.”Jadi warga yang melakukan urusan kami terima melalui pintu samping,” jawabnya.

Seperti diketahui, pengangkatan Kepling II Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Winta Pratama Sitepu disoal warga. Warga menolak dan meminta SK Kepling agar dibatalkan karena penetapan diduga melanggar Peraturan Walikota (Perwal) No 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan Kepling.

Menurut salah satu warga M Nafis Qurthubi di gedung DPRD Medan, Rabu (28/7) lalu, penerbitan SK WPS dinilai sarat kepentingan dan berbau nepotisme. Penunjukan Kepling dituding sewenang-wenang tanpa ada persetujuan warga. Bahkan, keberadaan Kepling dituding sebagai pendatang dan pengangkatannya dilakukan secara sepihak.

Ditambahkan Nafis, penolakan warga sudah disampaikan ke Lurah dan Camat. Bahkan warga sudah mengajukan surat pembatalan ke Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution. Begitu juga ke DPRD Medan, warga akan menyurati supaya dapat merespon keluhan warga. “Kita juga berharap anggota DPRD Medan dapat merespon penolakan warga sehingga dapat menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” ujar Nafis.

Kata Nafis, sebelumnya pekan lalu, warga sudah melakukan aksi penolakan yang dikordinir Hadi selaku tokoh masyarakat. Saat aksi, sekitar 300 warga melakukan demo di kantor Camat Medan Polonia.

Warga Lingkungan II sudah membubuhkan tandatangan, menolak SK Camat Medan Polonia Nomor 141/17/SK/MP/VI/2021 Tentang Pengangkatan Pemberhentian Kepala Lingkungan Dalam Wilayah Kecamatan Medan Polonia, yang menunjuk WPS sebagai Kepala Lingkungan II Kelurahan Sari Rejo. (map/ila)

Pelanggar Prokes Bakal Dites Antigen

DISANKSI PUSH UP: Dua warga menjalani sanksi push up sebagai hukuman melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemko Medan bakal memberikan sanksi tes antigen kepada warga yang melanggar prokes. istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bakal melakukan tes antigen setiap pelanggar protokol kesehatan pada masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 4. Adapun level 4, Pemko Medan membolehkan pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) menerima pengunjung makan di tempat dengan batasan waktu 20 menit.

DISANKSI PUSH UP: Dua warga menjalani sanksi push up sebagai hukuman melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemko Medan bakal memberikan sanksi tes antigen kepada warga yang melanggar prokes. istimewa/sumutpos.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution. “Jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan maka kami akan memberikan hukuman Swab Antigen,” tegas Bobby.

Selain itu, kata Bobby, Pemko Medan kembali menargetkan peningkatan testing harian di Kota Medan, yakni menjadi 4.900 Testing per hari. Sebelumnya, Pemko Medan melakukan 2.000 testing per hari, menjadi lebih dari 2.900 testing hingga di atas 3000-an testing dalam sehari. “Hal ini berbanding lurus dengan testing yang dilakukan Pemko Medan, dimana dari 2.900 testing per hari dilakukan, saat ini telah dilakukan testing diatas 3.000, dan target per hari dilakukan testing sebanyak 4.900,” ujar Bobby.

Bobby memaparkan, saat ini jumlah keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Medan naik mencapai 73 persen dengan jumlah tempat tidur 8.000 lebih. Hal itu terdata dengan konfersi dari 8.000 lebih jumlah tempat tidur yang ada pada RS-RS di Kota Medan yang baru 28 persen menyediakan tempat tidur khusus pasien Covid-19. “Maka kami terus meminta kepada seluruh rumah sakit di kota Medan agar dapat menyediakan tempat tidur khusus Covid-19 sebanyak 30 persen dari jumlah tempat tidur yang ada,” ujarnya.

Mantu Presiden Jokowi itu terus meminta kepada seluruh rumah sakit di Medan agar dapat menyediakan tempat tidur khusus Covid-19 sebanyak 30 persen dari jumlah tempat tidur yang ada. “Karena kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Medan mengalami kenaikan. Satu bulan yang lalu hanya sekitar 60 sampai 90 kasus perhari, tetapi saat ini terjadi penambahan per hari mencapai 400 kasus. Bahkan pernah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 700 kasus per hari,” urainya.

Bobby menambahkan, Pemko Medan juga telah menyediakan tempat isolasi terpusat dengan jumlah tempat tidur sebanyak 5.000 lebih. Tempat isolasi ini difokuskan untuk lingkungan yang saat ini masih berada di dalam zona merah. “Dari 2.001 lingkungan, ada 5 lingkungan yang zona merah, dan 7 lingkungan sudah satu bulan ini masih berada di zona oranye. Pemko Medan mewajibkan lingkungan tersebut harus diisolasi. Warga yang tanpa gejala juga kami sarankan isolasi karena mereka rawan untuk menyebarkan virus Covid-19,” ucapnya.

Karena itulah, kata Bobby, Pemko Medan akan mewajibkan setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berada di kawasan Zona Merah untuk melakukan isolasi di tempat-tempat yang telah disediakan oleh Pemko Medan, termasuk kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 namun merupakan orang tanpa gejala (OTG). “Apalagi warga yang OTG akan kami sarankan untuk Isolasi, karena warga OTG mereka merasa tidak ada gejala dan beraktivitas, sehingga lebih rawan untuk menyebarkan virus Covid-19,” terangnya.

Dilanjutkan Bobby, selama masa PPKM Darurat dan PPKM level 4 diberlakukan di Kota Medan, Pemko Medan terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak berupa paket sembako sebanyak lebih dari 123 ribu paket bahan pangan yang setiap paketnya terdiri dari 20kg beras, 2kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng. “Bantuan paket sembako ini dialokasikan dari APBD sebesar Rp33 miliar. Selain itu, bantuan dari pemerintah pusat (APBN) juga akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak,” jelas Bobby.

Bobby menyampaikan, terkait vaksin, Pemko Medan telah mendapatkan informasi bahwa kiriman vaksin Covid-19 dari Pemerintah Pusat telah tiba di Kota Medan. Akan tetapi, hingga kemarin vaksin tersebut masih berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan belum diterima oleh Pemko Medan.

Razia Prokes Terus Dilakukan

Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus melakukan razia protokol kesehatan (prokes) pada sejumlah lokasi usaha di Kota Medan dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Medan. Hal itu dilakukan berdasarkan SE Wali Kota Medan No.4432/6512 Tentang PPKM Level IV Covid-19 di Kota Medan yang berlaku hingga Senin (2/8) kemarin.

“Sampai saat ini kita masih terus melakukan razia prokes ke tempat-tempat usaha. Kita memastikan bahwa setiap lokasi usaha yang bersifat non kritikal harus berhenti beroperasi maksimal jam 9 malam,” ucap Sekretaris SatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap kepada Sumut Pos, Senin (2/7).

Dikatakan Rakhmat, berdasarkan SE Wali Kota Medan tersebut, setiap lokasi usaha kuliner berskala menengah ke bawah diizinkan untuk memfasilitasi makan/minum ditempat dengan waktu maksimal 20 menit. “Masalah waktu 20 menit itu juga kita awasi. Kita mau orang datang benar-benar cuma untuk makan dan minum, bukan untuk duduk-duduk, nongkrong-nongkrong, dan akhirnya memakan waktu lebih dari 20 menit. Itu pengawasannya harus serius,” ujarnya.

Rakhmat menjelaskan, pihaknya mulai cukup jarang menemukan lokasi usaha yang melanggar jam operasional. Rata-rata, setiap pelaku usaha berkenan untuk menutup usahanya paling lambat Pukul 21.00 WIB. “Tapi memang masih ada saja yang melanggar. Biasanya kita beri teguran, lalu kita langsung minta yang bersangkutan untuk menutup usahanya. Petugas kita bersama tim gabungan biasanya menunggu sampai usahanya betul-betul ditutup lalu berjalan ke tempat yang lain,” jelasnya.

Untuk setiap pelanggar yang telah melakukan pelanggaran lebih dari satu kali, tegas Rakhmat, langsung diberikan surat untuk menghadapi sidang pelanggaran prokes yang hingga saat ini masih digelar di gedung TP PKK Kota Medan. “Jadi sampai saat ini persidangan di gedung TP PKK masih berjalan. Seluruh yang mengikuti persidangan dan terbukti melanggar aturan diberi sanksi denda,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Rakhmat, pihaknya tidak lagi melakukan penyegelan usaha, sebab penyegelan usaha yang dilakukan harus berdasarkan putusan dari majelis hakim di persidangan. “Dan sampai saat ini semua sanksi yang diputuskan berupa sanksi denda, sejauh ini kita belum ada mendapatkan perintah penyegelan dari putusan hakim,” tutupnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto alias Butong, mengatakan sejauh ini Wali Kota Medan telah melakukan upaya-upaya yang baik dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Upaya tersebut, dapat dilihat dari peningkatan testing, penyediaan tempat isolasi, penerapan isolasi lingkungan, penyaluran bansos, hingga upaya dalam meningkatkan vaksinasi Covid-19 bagi warga Kota Medan. “Untuk itu Komisi II meminta kepada setiap OPD yang bersangkutan supaya fokus dalam menjalankan tugasnya masing-masing,” katanya.

Untuk Dinas Kesehatan, Butong meminta agar Dinkes dapat mendukung langkah Wali Kota dalam meningkatkan 3T, yakni Testing, Tracing, dan Treatment. “Target 4.900 testing per hari itu sangat baik, dan hal itu harus didukung penuh oleh kinerja Dinkes. Untuk vaksinasi, bila nanti vaksin sudah diterima, vaksinasi harus terus digenjot,” tegasnya.

Sedangkan terkiat penyaluran Bansos, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan ini sangat berharap agar Dinas Sosial terus berupaya dalam melakukan percepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.

“Kita tahu bahwa penyedia (paket bansos) nya itu Bulog, untuk itu harus ada koordinasi yang lebih baik dengan Bulog. Harapan kita jumlah paket bansos yang disiapkan Bulog setiap harinya dapat meningkat, jadi jumlah yang disalurkan setiap harinya juga bisa meningkat,” pungkasnya.

Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Medan, khususnya dalam hal ini Satpol PP Kota Medan, untuk semakin meningkatkan pengawasannya ke sejumlah tempat usaha.”Karena saat ini kan bukan cuma soal jam operasional, tapi juga soal adanya ketentuan makan ditempat maksimal 20 menit. Artinya pengawasan ini harus dilakukan setiap saat, selama tempat usaha itu beroperasi, bukan hanya saat usaha akan memasuki batas waktu operasional,” kata Rani.

Rani juga meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Medan pada umumnya agar membuat strategi khusus untuk pelaksanaan pengawasan makan/minum ditempat maksimal 20 menit tersebut. “Harus ada strategi khusus, jangan nanti ketika petugas datang dan bertanya, lantas dibilang pengunjung baru duduk 5 menit di lokasi usahanya, padahal ternyata sudah satu jam lebih mereka duduk disitu. Intinya kita mau, pelaksanaan penegakan aturan ini benar-benar maksimal, jadi ekonomi terus berjalan tapi penanganan Covid juga tetap maksimal,” pungkasnya. (map/ila)

Gelar Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Sasar Pusat Perbelanjaan

OPERASI YUSTISI: Jajaran personil kepolisian bersama TNI melakukan operasi yustisi di pasar tardisional dan pusat perbelajaan di Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satgas III Ops Kontijensi Aman Nusa II Toba melakukan operasi yustusu dengan menyasar pusat-pusat perbelanjaan dan pasar tradisional yang ada di Kota Tebingtinggi, Sabtu (31/7).

OPERASI YUSTISI: Jajaran personil kepolisian bersama TNI melakukan operasi yustisi di pasar tardisional dan pusat perbelajaan di Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Agus Arianto, mengatakan lokasi lokasi yang menjadi tempat sasaran petugas dalam menggelar operasi yustisi seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan meliputi pasar tradisional Gambir, Pasar Inpres, Pasar Kain, Irian Supermarket, Ramayana. Sedangkan kawasan pertokoan yang ada di Jalan Sudirman, Jalan A Yani, Jalan Sutomo dan Jalan Suprapto Kota Tebingtinggi.

Dijelaskan Iptu Agus Arianto, personel Sat Sabhara Polres Tebingtinggi dalam operasi yustisi tersebut memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak (berkerumun), dalam upaya cegah penyebaran virus Covid-19.

“Selain memberikan teguran kepada masyarakat, juga memberikan peringatan bagi pelanggar protokol kesehatan agar tidak mengulangi kesalahan tidak menggunakan masker, karena bahaya pandemi Covid-19 mengancam jiwa kita apabila terpapar, maka dari itu patuhi prokesnya,” tegas Iptu Agus Arianto.

Menurut Iptu Agus, terlaksananya kegiatan patroli dan imbauan kepada masyarakat dilakukan untuk mamatuhi protokol kesehatan. Dalam hal ini masyarakat memahami pentingnya protokol kesehatan, memakai masker dan tidak berkerumun dalam upaya cegah penyebaran Covid-19.

“Masyarakat mendukung program pemerintah tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).” jelasnya. (ian/han)

Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Asahan, Kapolres Ajak Granat Perangi Narkoba

DIABADIKAN: Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. MH diabadikan bersama pengurus Granat Asahan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Guna mencegah penyalahgunaan narkoba di Asahan, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. MH mengajak Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kab. Asahan untuk bersama-sama memerangi dan memperkecil ruang gerak peredaran narkoba.

DIABADIKAN: Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. MH diabadikan bersama pengurus Granat Asahan.

Dalam kesempatan silaturahim Granat Asahan, Kapolres mengajak untuk bekerjasama dan bergandengan tangan mengatasi narkoba di Asahan, serta mengajak semua pihak terutama para aktivis Anti Narkoba untuk memerangi narkoba atau minimal memperkecil ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.

“Kami selalu berkomitme untuk serius bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan minimal membenahi lingkungan internal (Polri dan ASN)Sambung Kapolres “upaya yang akan dilakukan Polres Asahan Dalam memerangi Narkoba adalah dengan melakukan penandatanganan Fakta integritas bebas dari Narkoba dan Tes Urine kepada Personil Polri & Asn Polres Asahan,” tegas Kapolres, Jumat (30/7) sore.

Sementara Ketua Umum Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba(Granat) Kabupaten Asahan, Riyadi melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM, Dian Marwa, menyampaikan akan fokus pada usia anak remaja di tingkat SMP-SLTA, karena dianggap rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dan berupaya untuk memberikan edukasi tentang bahaya dan konsekuensi hukum yang akan dihadapi.

“Serta mendorong adanya panti rehabilitasi narkoba khusus anak dan membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk memfokuskan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan anak,” ujar Kak Dian, sebutannya nama familiar pada kalangan kalangan aktivis.(mag-9/han)

Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran, Bupati: Siapkan Pendidikan Agama Berbasis TI

PELETAKAN: Bupati Asahan, H. Surya BSC, Direktur Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran, Kakankemenag, Ketua MUI dan Ketua Imtaq meletakkan batu pertama Gedung 2 Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran yang berada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Senin (2/8)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan bersama Forkopimda, Direktur Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran, Kakankemenag, Ketua MUI dan Ketua Imtaq meletakkan batu pertama pendirian Gedung 2 Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran yang berada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Senin (2/8).

PELETAKAN: Bupati Asahan, H. Surya BSC, Direktur Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran, Kakankemenag, Ketua MUI dan Ketua Imtaq meletakkan batu pertama Gedung 2 Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran yang berada di Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Senin (2/8)

Bupati Asahan H. Surya, BSc pada arahannya, mengatakan Pemkab Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Yayasan Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran karena memiliki rasa solidaritas yang tinggi bagi dunia pendidikan khususnya di bidang keagamaan. Diharapkan menjadi Pondok Pesantren yang dapat menciptakan generasi muda yang berguna bagi bangsa dan negara.

Beliau juga mengatakan, setelah dibangun pondok pesantren ini dapat menjadi contoh atau model bagi daerah lain. Dan guru-guru juga harus menyiapkan diri dengan pola pendidikan agama berbasis teknologi informatika untuk menyikapi perubahan perkembangan dunia saat ini.

Bupati Asahan juga mengimbau dan mengajak semua untuk mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan. “Penyebaran covid-19 hanya dapat diatasi apabila kita mendisiplinkan diri kita sendiri dan membudayakan penerapan Prokes dalam upaya pencegahan Covid-19,”tegasnya.

Dikesempatan ini, Direktur Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran H. Ali Muammar Q Siregar, S. Pdi, MM mengucapkan terimakasih kepada Bupati Asahan, Forkopimda Asahan dan tamu undangan yang telah berkenan meletakkan batu pertama pembangunan Gedung 2 Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran pada siang hari ini.

Sementara Kakankemenag Asahan, Dr. H. Hayatsyah, M.Pd, mengatakan Kementerian Agama Kabupaten Asahan bersyukur karena perkembangan pondok pesantren di Asahan berkembang pesat. “Karena dengan berkembang pesatnya Pondok Pesantren di Asahan, akan banyak lahir para ulama di sini,” tutup beliau.

Tampak hadir Bupati Asahan, Wakil Bupati, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kakankemenag , OPD, Camat Kecamatan Air Joman, Forkopimcam Kecamatan Air Joman, Kepala Desa Subur, Ketua MU, Ketua Imtaq, Direktur Pondok Pesantren Bina Ulama Kisaran, Ketua Yayasan Pondok Pesanteen Bina Ulama Kisaran dan tamu undangan lainnya. (mag-9/han)

Masyarakat Apresiasi Pembangunan Infrastruktur di Pantai Cermin

RESMIKAN: Bupati Sergai, Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan ketika meresmikan jalan di Pantai Cermin.SOPIAN/SUMUT POS.

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sergai atas selesainya pembangunan dan perbaikan jalan di Pantai Cermin.

RESMIKAN: Bupati Sergai, Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Adlin Umar Yusri Tambunan ketika meresmikan jalan di Pantai Cermin.SOPIAN/SUMUT POS.

Bupati Sergai, Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati, Adlin Umar Yusri Tambunan, menyatakan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas transportasi dan secara langsung meningkatkan perekonomian, sosial dan budaya di Kabupaten Sergai.

“Terimakasih kepada warga Desa Pantai Cermin Kiri atas acara syukuran yang digelar, walau sederhana tapi ini momen yang sangat baik bagi kita untuk mensyukuri hadirnya pembangunan di daerah ini,” bilang Darma, Senin (2/8).

Darma menyebut pembangunan ini juga merupakan bukti hadirnya pemerintah di tengah masyarakat mengingat infrastruktur jalan merupakan salah kebutuhan dasar masyarakat. “Optimis jika jalan mulus, ekonomi bagus,” Katanya.

Sambungnya, namun kepada masyarakat tetap diimbau dan ditekankan agar setiap fasilitas yang sudah dibangun dirawat dan dijaga. Jalan yang sudah baik ini agar menjadi tanggung jawab bersama, agar bisa dipakai dan berguna untuk jangka waktu yang panjang.

Kegiatan diakhiri dengan membagikan tali asih kepada puluhan anak yatim di Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai. Pemkab Sergai juga mengajak seluruh masyarakat Sergai dalam pandemi Covid-19 agar tetap mematuhi protokol kesehatan. (ian)

Pelantikan Rizky Sitepu, Tunggu Penerbitan SK

KETERANGAN: H Rizky Yunanda Sitepu memberikan keterangan saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Binjai, belum lama ini. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelantikan H Rizky Yunanda Sitepu sebagai Wakil Wali Kota Binjai Periode 2021-2024, masih menunggu penerbitan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, ketika dikonfirmasi, Senin (2/8).

KETERANGAN: H Rizky Yunanda Sitepu memberikan keterangan saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Binjai, belum lama ini. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

“Ya, menunggu SK dari Kemendagri,” ungkap Putri.

Menurut Putri, Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra, telah mengirim berkas terkait berita acara proses pemilihan ke Gubernur Sumut.

“Nantinya, Pak Gubernur yang meneruskan ke Kemendagri untuk penerbitan SK,” tuturnya.

Seperti diketahui, Rizky yang merupakan mantan Anggota DPRD Sumut ini, unggul mengalahkan saingannya, Hamdani Syahputra, dalam proses pemilihan Wakil Wali Kota Binjai yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, belum lama ini.

Anak dari Bupati Langkat 2 periode (2009-2019), H Ngogesa Sitepu ini, meraih 26 suara. Sedangkan Hamdani meraih 2 suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Pasca terpilih, Rizky mengaku, akan tancap gas membangun dan memakmurkan serta menyejahterakan masyarakat Kota Binjai, ketika sudah dilantik nantinya.

Dia akan berkoodinasi dengan Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, untuk menyelaraskan visi dan misi. Tak lupa, dia mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas hasil pemilihan yang dilakukan oleh wakil rakyat Kota Binjai.

“Saya akan menyelesaikan dan membantu persoalan yang ada di Binjai. Saya berharap bisa mendampingi Pak Wali Kota, bisa membantu menyukseskan visi-misi,” pungkas Rizky. (ted/saz)