MEDAN, SUMUTPOS.CO – PSMS Medan terus mempersiapkan diri menghadapi Liga 2 musim 2021. Meski belum jelas kapan kick-off, tapi Ayam Kinantan ingin persiapan lebih matang.
LATIHAN: Para pemain PSMS terus mempersiapkan diri menghadapi Liga 2 musim 2021. (IST)
Pelatih PSMS, Ansyari Lubis mengatakan, timnya kini mulai serius mempersiapkan diri. Apalagi para pemain sempat diliburkan akibat penerapan PPKM di Kota Medan.
“Kalau hari ini kita lebih banyak fisikal fitness. lebih kepada endurence pemain sama dengan power. Karena kita mengejar waktu, baik itu fisik, mental, tehnik dan taktik. Tapi hari ini kita fokus fisical,” ungkap pelatih yang akrab disapa Uwak itu usai menggelar latihan di Stadion Mini Kebun Bunga, Sabtu (28/8/2021) sore.
Uwak juga melihat progres pemainnya terus menunjukkan hasil yang positif setelah aktif menjalani latihan sejak awal pekan kemarin.
“Saya lihat perform hari ini sangat bagus. Dari pertama latihan sampai saat ini fisik pemain meningkat,” ucapnya.
Disinggung harapan Pak Edi yang sehari sebelumnya hadir memantau latihan Syaiful Ramadhan dkk, Uwak pun menanggapi serius.
“Apa yang dikatakan pak Edi include sama dengan harapan pengurus, harapan kita semua. Jadi sama-sama kita support dan sama kita berjuang dalam tim PSMS ini,” ujarnya mengakhiri.
Seperti diketahui saat ini PSMS Medan telah siap menatap kompetisi Liga 2 yang rencananya akan digelar pertengahan September. Hal itu terlihat dari keseriusan dalam mengumpulkan dan memulai kembali program latihan yang terhenti.
Bahkan, terkini manajemen telah mendatangkan satu rekrutan baru yakni Luis Irsandi untuk melengkapi 20 pemainnya. Rencananya mereka akan membawa 25 pemain untuk mengarungi kompetisi dan masih berburu 5 pemain lainnya. (dek)
PADANGSIDEMPUAN, SUMUTPOS.CO – Kreatif di internet diawali berdamai dengan dunia digital, dan melaui dunia digital memicu kreatifitas. Bedanya orang kreatif dan tidak, adalah apabila mentok dengan sebuah kondisi problem, yang kreatif mampu beradaptasi. Sedangkan yang tidak hanya bisa mengeluh dan mengomel.
WEBINAR: Gubsu Edy Rahmayadi bersama narasumber Webinar Literasi Digital dengan tema Lindungi Diri dari Penipuan di Ruang Digital di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, 4 Agustus 2021. (IST)
Hal itu dikatakan Aktivitas dan Seniman, Melanie Subono saat menjadi narasumber dalam Webinar Literasi Digital dengan tema Lindungi Diri dari Penipuan di Ruang Digital di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, 4 Agustus 2021.
Dengan mengambil tema, Melanie menjelaskan positif di internet harus didasari dengan apakah penting tidaknya untuk dibagikan ke orang lain, bermanfaat atau tidak, serta perhatikan rekam jejak digital. “Di platform internet ada fungsi unfollow, block, mute karena itu adalah satu cara untuk menahan diri dan melindungi diri agar tetap positif di internet. Yang bisa mengamankan diri dari dunia digital dimulai dari diri sendiri,” jelas Melanie.
Sedangkan Web and Mobile Developer, Dionysius Santausa dalam sesi keamanan digital mengangkat tema Fungsi Keamanan dari PIN, Password, Two Factor Authentication, dan OTP. Dion menjelaskan cara untuk menjaga keamanan digital diantaranya, mempunyai password atau PIN dengan dua sampai tiga kombinasi yang unik dan bisa dihafal untuk diberbagai media sosial, email, dan bank online.
“Jangan sampai salah atau terlalu susah membuat PIN, karena jika salah dalam memasukan PIN sebanyak tiga kali dapat mengakibatkan kartu kredit terblokir,” pesannya.
Keamanan unggah foto dan data pribadi dengan cara, tidak unggah foto KTP, SIM, passport, tiket pesawat, atau segala dokumen yang tertera nomer, kode, atau QR khusus. Tidak unggah foto vulgar atau terbuka baik anak kecil maupun dewasa karena, foto-foto tersebut dapat beredar dimana saja dan kapan saja. “Kecanggihan teknologi dapat memanfaatkan data khusus tersebut untuk dimanipulasi menjadi pemalsuan bahkan bahan fitnah. Masyarakat tidak boleh lalai pada dunia maya,” jelasnya.
Untuk sesi Budaya Digital, Ketua Ikatan Pustakawan, Pengurus Komunikasi Literasi, dan Penulis Sejarah Sumatera Utara, Muhammad Zen Ajrai MM mengambil tema Mengenal Lebih Jauh Tentang UU ITE Terkait Perlindungan Data Pribadi. Zen menjabarkan rambu-rambu UU ITE, meliputi nomor 1 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016, Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi KUPH, dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi melalui Sistem Elektronik.
Informasi atau dokumen elektronik yang melanggar peraturan perUndang-Undangan, meliputi pornografi, perjudian, pemerasan, kekerasan, pencemaran nama baik, provokasi SARA, berita bohong, dan pelanggaran kekayaan intelektual.
Data pribadi merupakan setiap data tentang kehidupan seseorng baik yang teridentifikasi maupun dapat diidentifikasi secara sendiri secara langsung maupun tidak langsung melalui elektronik maupun non elektronik. Data pribadi, mencakup nama lengkap, alamat, informasi kontak, riwayat pekerjaan, riwayat kartu kredit, kondisi medis, dan agama. Data pribadi yang harus dilindungi, berupa nomor kartu keluarga, nomor KTP, tanggal, bulan, dan tahun lahir, serta NIK ayah dan ibu kandung. “Privasi merupakan pihak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan kepada orang lain atau tidak,” tegasnya.
Sementara dalam sesi Etika Digital, Hasymi P Siregar (Forum Komunikasi Alumni Lintas Pondok Pesantren) mengangkat tema Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial.Hasymi menjabarkan jenis-jenis ekspresi di dunia digital antara lain, menyatakan pendapat, karya ilmiah, dan kreasi.
Bentuk ekspresi di dunia digital meliputi, tulisan atau teks, gambar atau visual, suara atau audio, dan suara yang disertai dengan gambar (audio visual). Saluran berekspresi di dunia digital melalui sejumlah sarana meliputi, media sosial, televisi, radio, dan surat elektronik atau email. Kebebasan berekspesi sebagai salah satu hak asasi manusia (HAM), dimuat dalam konvensi hukum global yaitu Deklarasi Universal HAM oleh Perserikat Bangsa-Bangsa,” paparnya.
Ditambahkan, terdapat norma susila, agama, dan hukum sebagai rambu-rambu kebebasan berekspresi. Norma susila, menyangkut cara menyalurkan atau menyampaikan ekspresi, yang hendaknya sesuai kaidah-kaidah adab ketimuran contohnya, menyampaikan kritik kepada pemerintah. Norma agama, mengajarkan berbuat hal baik dna bertindak dengan benar seperti, tidak menebar kebencian. Norma hukum, memuat ketentuan yang dapat digolongkan sebagai rambu batasan berekspresi di dunia digital seperti, Deklarasi Universal HAM.
“Kebebasan yang sebebas-bebasnya bukanlah kebebasan, melainkan kekacauan. Oleh karena itu, tidak ada kebebasan tanpa batas, karena ada kebebasan dari aspek lain yang membatasinya,” ungkapnya.
Webinar ini menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi ebagai Keynote Speaker. Sedangkan Bella Sugita (Influencer dengan Followers 18,4 Ribu) sebagai Key Opinion Leader.
Webinar Indonesia Makin Cakap Digital ini dilaksanakan di 77 kabupaten/kota Wilayah Sumatera, mulai Aceh hingga Lampung. Tujuannya untuk meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021. Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital.
Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. (rel/dek)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Indosat Ooredoo, (26/8) mengumumkan peluncuran layanan 5G komersial di Jakarta untuk mendukung revolusi 5G di Indonesia dan mempercepat transformasi digital dan visi kota pintar Jakarta.
Layanan 5G yang baru akan memberikan akses ke Internet broadband seluler yang lebih baik bagi pelanggan konsumen dan bisnis Indosat Ooredoo yang akan membantu mempercepat pemulihan ekonomi Jakarta serta mendukung era industri 4.0. Layanan 5G akan memberdayakan berbagai use case unik yang menawarkan potensi untuk merevolusi industri manufaktur kota, layanan publik, sektor kesehatan, dan memenuhi permintaan konten digital dan layanan hiburan yang terus meningkat melalui jaringan seluler.
Peluncuran 5G di sebuah acara di Jakarta yang dihadiri oleh pejabat terkemuka, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Direktur Jenderal Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Ismail. Protokol kesehatan dan jarak sosial yang ketat diberlakukan selama acara berlangsung.
President Director and CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama, mengatakan “Saya dengan rendah hati dan rasa bangga meluncurkan layanan 5G Indosat Ooredoo di Jakarta, sekaligus sangat senang dengan potensi transformatifnya di berbagai industri. Kami percaya teknologi 5G dan berbagai use cases akan membantu merevolusi cara industri dan bisnis beroperasi dan cara konsumen mengakses layanan publik dan hiburan. Dengan peluncuran ini, Indosat Ooredoo mendorong revolusi 5G Indonesia dan menggerakkan bangsa menuju masa depan yang cerah dan mendukung 5G,’’
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang, mengatakan, peluncuran layanan 5G ini akan sangat membantu masa pemulihan perindustrian Indonesia akibat pandemi. Dukungan teknologi digital yang dibawa oleh 5G, akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses yang dibutuhkan untuk mempercepat produksi barang dan jasa agar segera dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, kondisi pandemi perlu dihadapi secara kolaboratif, artinya kerja bersama. ‘’Salah satu hikmah dari pandemi yaitu kita semakin mengoptimalkan bagaimana teknologi bisa membantu menjalankan banyak hal dengan lebih baik dan lebih efisien,’’sebutnya.
Head Ericsson Indonesia, Jerry Soper, mengatakan “Ericsson sangat senang dapat memperkuat kemitraan dengan Indosat Ooredoo melalui penyediaan layanan 5G di Jakarta. Sebagai pemimpin dalam industri ICT global, Ericsson akan tetap berkomitmen untuk mendukung Indosat Ooredoo dalam menyediakan layanan 5G yang inklusif bagi konsumen dan perusahaan di Indonesia.”
5G menawarkan kecepatan internet tinggi dan latensi rendah dan ini memberdayakan berbagai use cases unik yang mencakup semua industri dan berlaku untuk pelanggan bisnis dan konsumen. Beberapa use cases paling canggih termasuk mobil terhubung dan layanan hiburan dalam mobil; teknologi pengawasan pintar seperti drone dan CCTV pintar; listrik pintar yang secara otomatis mendeteksi kesalahan di sirkuit rumah tangga; aplikasi kesehatan yang melibatkan pemantauan jarak jauh; dan aplikasi hiburan seperti video HD seluler, video 360, dan virtual reality. Peluncuran layanan 5G Indosat Ooredoo di Jakarta yang menunjukkan beberapa use cases tersebut melibatkan mitra-mitra strategis seperti Ericsson, Qualcomm, Indocyber, SONAR, Sari Technology x Universitas Gunadharma, Bosch, dan MPS.
Untuk melanjutkan revolusi 5G di Indonesia, Indosat Ooredoo berencana untuk memperluas peluncuran komersial layanan 5G ke kota-kota besar lainnya di Indonesia, termasuk Surabaya, dan Makassar, di mana terdapat permintaan konsumen yang tinggi akan layanan data. (rel/sih)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anita Tlb, Selebgram asal Kota Medan, yang sukses sebagai pengusaha muda yang bergerak di bidang bisnis salon dan kecantikan yang diberi nama AN Beauty & Salon.
Anita Tlb, Selebgram asal Medan.(ist).
Selebgram yang terkenal dengan konten tanya jawab (Q&A) ini memilki keinginan besar menjadi pengusaha yang berkembang dan di kenal di tengah-tengah masyarakat, khusunya warga Medan.
Di temui, di sela-sela kesibukannya, Anita menuturkan bahwa awal meniti karir sebagai selebgram dari kontennya yang mendapatkan banyak respon dari para warganet dan membuat followers atau pengikut semakin bertambah.
“Dan lanjut lah terus itu konten, karena setiap hari nya banyak yang ingin pertanyaannya dijawab dengan versi logat atau cara berbicara aku, alhamdullilah responnya semakin bagus, yauda aku serius di konten Q&A itu,” ucap Anita, Sabtu (28/7).
Nah, kepikiran untuk membuka salon kecantikan, awalnya dulu sering pergi ke salon dalam setiap minggunya, di situlah yang membuat berfikir,dan melihat ada peluang bisnis.
“Kenapa saya tidak membuka salon saja, tanpa banyak fikir panjang saya langsung menyiapkan konsep salonnya dan memulainya. I think the most valuable capital in starting business is courage and will,Because can’t be bought with money ,” kata Anita.
Dan salon pertama didirikan di Medan, dan motivasi adalah ingin memberi kebanggan untuk orang tuanya
“Selain itu, saya juga memanfaatkan followers saya, di mana saya bisa menularkan dan berbagi kiat sukses dengan generasi muda, karena menurut saya kunci berkarier yakni menekuni bidang yg kita cintai harus secara konsisten,” ungkapnya.
Kedua dengan niatan membuat orang tua bangga.dan yang paling penting berbagi atau bersedekah. Dengan itu, rezeki akan mengalir terus .Yakin dan percaya kedua kiat ini membuat semangat berkarya dan passionate.
Ia menambahkan beberapa dari AN Beauty & Salon ini di peruntukan khusus untuk kaum hawa. Harapan ialah agar para pelanggan yang melakukan segala treatment di salon bisa lebih leluasa.
“Saya juga mempunyai progres selanjut untuk membuka Cabang Salon ke duanya yg bertempat di pekanbaru, selain itu, saya juga mempunyai prodak parfum sendiri dengan nama AN Parfume dengan target pasar menengah kebawah dan menengah ke atas,mengemban konsep Eksklusif dan Mewah,namun tetap dengan harga yg terjangkau pastinya,” pungkasnya.(gus/rel)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta para obligor atau debitur yang tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar membayar kewajibannya kepada pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, total kewajiban yang harus dibayar sangat besar mencapai Rp111 triliun.
Menkeu Sri Mulyani.
“Kita tidak akan mengenal lelah dan menyerah. Kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (27/8).
Sri Mulyani menegaskan, melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) BLBI tersebut, proses pemanggilan dan penagihan kepada para debitur akan dikejar hingga garis keturunannya kelak. Sebab, sudah 22 tahun lamanya pemerintah menanggung beban atas biaya kewajiban yang belum terselesaikan.
“Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor termasuk kepada para keturunannya. Barangkali sekarang usahanya sudah diteruskan para keturunannya, jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara,” tutur Sri Mulyani.
Seperti diketahui, hari ini (27/8) pemerintah telah mengumumkan penyitaan sebanyak 49 bidang tanah terkait skandal BLBI. Sebanyak 49 bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah, yaitu Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Tangerang (Karawaci).
“Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi luasnya 5.291.200 meter persegi,” terang Sri Mulyani.(jpnn/azw)
SIDANGl: Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, awal tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dimulai pada Januari 2022.
SIDANGl: Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
“Dan kita sudah tetapkan selama 25 bulan (tahapan pemilu). Dengan kita sudah hampir menyepakati itu, kalau dilaksanakan 25 bulan sebelum pelaksanaan pileg dan pilpres, maka tahapan itu akan dimulai sekitar bulan Januari 2022,” kata Doli dalam webinar bertajuk “Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dan Upaya Menjawab Tantangan Pemilu 2024,” Jumat (27/8).
Doli mengatakan, jadwal tersebut kemungkinan akan diresmikan pada 6 September 2021 dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu.
“Untuk menetapkan hasil tim kerja itu menjadi keputusan resmi antara pemerintah dan DPR. Dan itulah yang menjadi patokan kita untuk mempersiapkan pemilu tahun 2024,” ujar dia.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya juga sudah menetapkan pencoblosan untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden di tanggal 21 Februari. Sementara itu, pelaksanaan pilkada serentak akan digelar pada tanggal 27 November 2024.
“Jadi, tanggal-tanggal inilah yang pada akhirnya paling dimungkinkan ya terjadinya impitan yang terlalu dalam antara tahapan pileg, pilpres dengan tahapan pilkada,” ujarnya.
“Kedua tanggal ini adalah tanggal yang paling minimum bisa dihindari impitan terlalu dalam antara tahapan pileg pilpres dengan tahapan pilkada,” tambahnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2007- 2012 Endang Sulastri berharap anggota KPU yang akan dilantik April 2022 fokus pada persiapan regulasi Pemilu serentak 2024.
“Jadi fokusnya itu adalah bagaimana membuat peraturan KPU yang bisa mensiasati terhadap peraturan perundang-perundangan karena tidak adanya perubahan Undang-Undang Pemilunya itu bisa dilakukan secepat mungkin dengan melibatkan sebanyak stakeholder,” kata Endang.
Endang kembali menjelaskan, selama ini regulasi terutama peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaran pemilu sering kali baru dibuat menjelang pelaksanaan.
Padahal, menurut dia, regulasi perlu disiapkan sejak jauh hari agar waktu sosialisasi peraturan itu menjadi maksimal. “Harapannya itu adalah ke depan KPU hasil seleksi ini yang akan bekerja pada mulai April 2022 itu, dia sudah me-list daftar peraturan yang harus dibuat sehingga kemudian peraturan itu benar-benar sudah selesai,” ujar dia.
“Misalnya ditargetkan pada bulan misalnya selama enam bulan, April berarti itu sampai bulan 10, bulan Oktober itu selesai,” pungkasnya. (kdc/azw)
TERSANGKA: Penceramah Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penceramah Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah mengenakan penahanan kepadanya.
TERSANGKA: Penceramah Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Statusnya sudah ditahan, namun karena kesehatannya yang bersangkutan dibantar di RS Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfimasi, Jumat (27/8).
Kendati semikian, Ustdaz Yahya semalam mengeluhkan sesak nafas sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Setelah diperiksa, Yahya mengalami pembengkakan jantung.
“Tersangka MYW dilakukan pembantaran tadi malam,” jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pendakwah Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur pada sore tadi. Penangkapan ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA terhadap agama Kristen.
“Ditangkap di rumahnya di Cibubur,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).
Penangkapan kepada Yahya Waloni buntut dari laporan polisi yang dibuat oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri pada Selasa (27/4) lalu. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Laporan polisi ini dibuat karena pelapor menilai Yahya Waloni telah melakukan penghinaan kepada agama Kristen. Yakni dengan menyebut kitab suci injil palsu atau fiktif dalam salah satu ceramahnya.
Diketahui, Yahya yang kini sudah berstatus tersangka itu terpaksa dibantarkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dibantarkan ke sana karena mengeluh sakit di bagian dada.
“Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, Insha Allah,” kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Asep Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (27/8).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menambahkan, Yahya mengalami masalah di jantung. Sehingga semalam harus dibawa ke Rumah Sakit Polri.
“Pembekakan jantung,” jelas Argo.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pendakwah Yahya Waloni di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur pada sore tadi. Penangkapan ini terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasar SARA terhadap agama Kristen. (jpnn/azw)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2007- 2012 Endang Sulastri berharap anggota KPU yang akan dilantik April 2022 fokus pada persiapan regulasi Pemilu serentak 2024.
KPU RI: Gedung kantor KPU RI di Jakarta.
“Jadi fokusnya itu adalah bagaimana membuat peraturan KPU yang bisa mensiasati terhadap peraturan perundang-perundangan. Karena tidak adanya perubahan Undang-Undang Pemilunya, itu bisa dilakukan secepat mungkin dengan melibatkan sebanyak (mungkin) stakeholder,” kata Endang dalam diskusi daring, Jumat (27/8).
Ia mengatakan, selama ini regulasi, terutama peraturan KPU terkait penyelenggaran pemilu, sering kali baru dibuat menjelang pelaksanaan. Padahal, lanjut dia, regulasi perlu disiapkan sejak jauh hari agar waktu sosialisasi peraturan itu menjadi maksimal.
“Harapannya itu adalah ke depan KPU hasil seleksi ini yang akan bekerja pada mulai April 2022 itu, dia sudah me-list daftar peraturan yang harus dibuat sehingga kemudian peraturan itu benar-benar sudah selesai,” ujarnya. “Misalnya ditargetkan pada bulan misalnya selama enam bulan, April berarti itu sampai bulan 10, bulan Oktober itu selesai,” ucap dia.
Adapun masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan berakhir pada April 2022 mendatang. Sementara itu, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati hari pemungutan suara pemilu 2024 (pemilu presiden dan legislatif) Rabu (28/2/2024). Sedangkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11). (kdc/azw)
DITAHAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada, Jumat (27/8)
TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada Jumat (27/8).
DITAHAN: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Yusmada, Jumat (27/8)
Sebelumnya, Yusmada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019 bersama Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
“Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka YM (Yusmada) untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 27 Agustus 2021 sampai dengan 15 September 2021 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih KPK,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers, Jumat. “Sedangkan tersangka MSA (M Syahrial) tidak dilakukan penahanan karena saat ini masih dan sedang menjalani penahanan dalam perkara lain,” ucapnya.
Karyoto mengatakan, tim penyidik telah memeriksa 47 orang saksi dan juga menyita di antaranya uang sejumlah Rp100 juta.
Atas perbuatannya tersebut, Yusmada disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, M Syahrial selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Adapun wali kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Perkara ini melibatkan mantan penyidik KPK Stepanus Robin dan pengacara bernama Maskur Husain. (kdc/azw)
SEPI: Aktivitas di bandara KNIA terlihat sepi sejak PPKM Darurat.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemeritah diharapkan dapat mengkaji ulang kebijakan atau regulasi terkait pergerakan masyarakat, khususnya pengguna transportasi udara dalam masa Pandemi Covid-19. Di mana, sejak mewabahnya Covid-19 di Tanah Air, regulasi yang mengatur persyaratan bagi masyarakat pengguna transportasi udara khususnya penerbangan domestik sangat cepat berubah.
SEPI: Aktivitas di bandara KNIA terlihat sepi sejak PPKM Darurat.
Hal itu terungkap dalam Diskusi Panel Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II atau Sekarpura II, pada Kamis, (26/8) kemarin, bertajuk ‘Saturasi Oksigen Aviasi Indonesia’.n
Diskusi panel yang digelar bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Sekarpura II ke-22 ini, menghadirkan dua narasumber, Alvin Lie selaku pengamat Penerbangan dan Tulus Abadi selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Dalam diskusi tersebut, dibahas terkait pada awal pandemi, penumpang pesawat diminta menyertakan hasil negatif Covid-19 dengan metode Rapid Tes Antibody. Tidak lama kemudian menjadi Swab Antigen. Namun, setelah vaksinasi digencarkan, kini penumpang pesawat wajib melakukan tes PCR sebagai salah satu syarat selain vaksinasi.
Hal ini pun disoroti oleh Pengamat Penerbangan Alvin Lie. Dia mengatakan, bahwa ada aturan yang terkesan diskriminatif terhadap transportasi udara. Salah satunya adalah persyaratan hasil negatif Covid-19 dengan metode PCR Test dan wajib vaksin bagi penumpang pesawat. “Saya kira yang pertama harusnya syarat untuk perjalanan udara disamakan dengan moda transportasi lain. Moda tranportasi yang paling banyak yang digunakan itu kan (tranportasi) darat, tapi justru paling longgar, tidak disiplin,” katanya.
Dia juga meminta agar Pemerintah juga seharusnya mengapresiasi, bahwa transportasi udara selama ini paling ketat dan paling disiplin. “Juga alat angkutnya ini, sebelum pandemi juga sudah dilengkapi HEPA filter kemudian ada peraturannya penerbangan di bawah 2 jam tidak boleh makan, tidak boleh bicara, harus pakai masker. Ini kok masih ditambahin PCR lagi,” tegasnya.
Alvin menuturkan, selain menyamakan persyaratan bagi pengguna transportasi udara, Pemerintah juga diharapkan untuk mengampanyekan bahwa terbang itu aman. Karena, dengan adanya sejumlah persyaratan untuk penumpang transportasi udara terkesan bahwa terbang tidak aman.”Dengan regulasi yang diskriminatif ini justru menambah kesan publik bahwa terbang itu tidak aman. Percuma saja Menteri Pariwisata mempromosikan daerah wisata tapi tidak mempromosikan penerbangan. Padahal daerah-daerah wisata itu membutuhkan tranportasi udara,” bebernya.
Senada dengan Alvin Lie, Ketua YLKI Tulus Abadi menambahkan, bahwa Pemerintah terkesan diskriminatif terhadap sektor transportasi udara yang sangat merugikan konsumen.”Seharusnya memang Pemerintah tidak seharusnya memberikan satu kebijakan yang diskriminatif pada sektor udara. Karena toh, ketika sektor udara dibatasi dengan ketat khususnya dengan tes PCR dan segala macam kemudian sektor lainnya tidak, mobilitas juga sama saja,” ujarnya.
Tulus mengungkapkan, adanya kebijakan untuk membatasi mobilitas masyarakat dengan melakukan pembatasan penerbangan tidak mempengaruhi atau tidak membatasi mobilitas masyarakat lain karena pengawasannya berbeda.
“Mobilitas jadi tidak terkendali dan akhirnya di satu sisi ingin membatasi penerbangan untuk membatasi mobilitas tapi mobilitas lain tetap jalan. Dengan adanya kebijakan yang sangat dinamis atau dalam bahasa terangnya adalah berubah-ubah, itu jelas sangat merisaukan konsumen dan sangat merugikan konsumen,” jelasnya.
Sementara Ketua Umum Sekarpura II Trisna Wijaya menjelaskan, selama pemberlakuan PCR bagi penumpang pesawat, banyak masyarakat yang urgent dikarenakan kemalangan, keluarga sakit kritis atau urgensi lainnya tidak dapat langsung menggunakan transportasi udara dan harus menunggu beberapa hari.
“Ada 2 hal yang disoroti oleh kami, yang pertama keluhan penumpang terhadap persyaratan penerbangan yang sangat sering berubah. Terlalu mahal, terlalu lama hasilnya, terlalu membingungkan dan keluhan lainnya. Selain diwajibkan vaksinasi, namun juga harus PCR,” kata Trisna Wijaya.
Oleh karenanya, lanjut Trisna Wijaya, kebijakan terkait persyaratan wajib PCR tersebut ditinjau ulang dan diberlakukan sama antara Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali. Di mana dapat menggunakan Rapid Antigen dan Gnose bagi calon penumpang yang sudah divaksinasi.”Karena kenyataannya, selain teknologi HEPA Filter yang ada di pesawat, penumpang tidak diperbolehkan makan minum dan harus menggunakan selalu masker saat di pesawat,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, Bandar udara salah satunya Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola AP II, telah mendapatkan banyak sertifikat terbaik penanganan Covid-19 oleh asosiasi internasional seperti dari ACI dan Skytrax.”Ada begitu banyak memperoleh penghargaan dari lembaga Internasional, meski di situasi yang sulit dan penuh keterbatasan, sudah seharusnya Pemerintah memberikan perhatian,” imbuhnya.
Misalnya, kata Trisna, meminta Bank Himbara untuk mau memberikan pinjaman, memberikan insentif PSC kembali seperti yang dilakukan di Q4 2020 yang lalu. “Kemudian juga memberikan PMN misalnya, agar saturasi oksigen kami masih bisa terjaga dengan baik, dan yang terpenting adalah memastikan operasional Bandar udara tetap terlaksana dengan baik,” harapnya. (dwi/ila)