25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 3222

PPKM Darurat, DPRD Medan Tiadakan Kegiatan Rapat

GEDUNG DPRD MEDAN: Sebuah mobil memasuki areal DPRD Medan. Selama PPKM Darurat, DPRD Medan tiadakan rapat.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan mulai 12 Juli kemarin hingga 20 Juli 2021 mendatang, membuat sejumlah jadwal pertemuan di DPRD Medan terpaksa ditunda sementara waktu. Selama masa PPKM Darurat, DPRD Medan memastikan tidak akan ada pertemuan berupa tatap muka di DPRD Medan.

GEDUNG DPRD MEDAN: Sebuah mobil memasuki areal DPRD Medan. Selama PPKM Darurat, DPRD Medan tiadakan rapat.istimewa/sumutpos.

“Mulai besok (hari ini) gak ada rapat seperti RDP, rapat Banmus, dan rapat-rapat lainnya di DPRD Medan. Tadi ini saja kita ada rapat paripurna, itu pun karena sudah terlanjur dijadwalkan. Dan yang tadi hadir di ruang rapat paripurna juga hanya sekitar 5 sampai 10 orang dewan, sisanya lewat zoom meeting,” ucap Ketua DPRD Medan, Hasyim SE saat ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Senin (12/7).

Dikatakan Hasyim, tak cuma kegiatan dewan, para pegawai termasuk ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Medan juga dibatasi jumlah yang bekerja di kantor atau Work from Office (WFO). “WFO hanya sekitar 25 persen, sisanya WFH,” ujarnya.

Hasyim pun berharap, agar semua Anggota DPRD Medan tetap dapat bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat. Apalagi sejatinya, kata Hasyim, seorang wakil rakyat lebih efektif untuk turun langsung dan menemui rakyat, ketimbang duduk di kantor dan hanya menunggu.

“Kalau saat ini masyarakat yang datang ke kantor DPRD Medan dan dilakukan rapat, kan itu sudah bertentangan dengan PPKM Darurat ini. Makanya saya bilang, kegiatan pertemuan disini harus dikurangi, dewan lah yang harus lebih aktif ke lapangan melihat kondisi konstituennya,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit mengatakan hal yang senada. Selama PPKM Darurat, tidak dibenarkan adanya rapat-rapat pertemuan secara langsung.”Sebagai kebijakan untuk mengantisipasi adanya kerumunan di dalam gedung DPRD Kota Medan, maka RDP atau rapat lainnya yang bersifat mengundang orang lain, kita tunda sampai masa PPKM Darurat selesai,” terangnya.

Dikatakan Erisda, pembatasan kegiatan ini juga dilakukan untuk kunjungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada para Counterpart. Sedangkan tamu-tamu yang berkunjung ke DPRD Kota Medan tetap bisa dilakukan, namun hanya boleh diwakili 1 sampai 2 orang dengan menunjukkan hasil antigen negatif Covid-19.

“Tamu dari daerah lain untuk kunjungan kerja tetap kita terima, karena kan memang sudah terjadwal. Lagipula kita tidak bisa menutup seluruh akses karena bukan lockdown. Hanya saja tamu harus menunjukkan hasil antigennya negatif dan yang masuk ke dalam gedung hanya 1 sampai 2 orang saja,” ungkap Erisda.

Untuk rapat-rapat yang mendesak, lanjutnya, tetap boleh dilakukan tapi tidak dilakukan di kantor DPRD Medan, melainkan dilakukan secara daring. Untuk rapat paripurna, tetap dilakukan dengan batasan yang ketat dan hanya dihadiri kepala daerah dan pimpinan.

Sedangkan anggota DPRD lainnya, dapat mengikuti rapat dengan aplikasi zoom. Untuk surat-surat yang masuk, hanya boleh sampai ke pos pengaman atau security.

“Kita juga selalu mengingatkan seluruh pegawai dan anggota dewan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat sebagai pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (map/ila)

Konflik Tanah di Jalan Eka Surya Dalam, BPN Sumut Janji Tuntaskan

KETERANGAN: Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Dadang Suhendi didampingi jajaran BPN Kota Medan dan BPN Deli Serdang, memberi keterangan. soal janjinya yang ditagih kelompok pejuang wakaf, di kantornya Jalan Brigjend Katamso Medan, Senin (5/7) lalu. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS .

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara komitmen untuk menuntaskan konflik tanah di Jalan Eka Surya Dalam, Kelurahan Delitua, Kabupaten Deliserdang. Tanah tersebut berbatasan dengan wilayah Kota Medan.

KETERANGAN: Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Dadang Suhendi didampingi jajaran BPN Kota Medan dan BPN Deli Serdang, memberi keterangan. soal janjinya yang ditagih kelompok pejuang wakaf, di kantornya Jalan Brigjend Katamso Medan, Senin (5/7) lalu. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS .

Beberapa langkah penyelesaian itu, telah dituangkan Kanwil BPN Sumut melalui rekomendasi hasil dari pertemuan dengan perwakilan kelompok yang mengatasnamakan pejuang wakaf, Rabu (7/7) di kantor instansi tersebut, Jalan Brigjend Katamso Medan.

“Setidaknya ada tiga rekomendasi yang kami catat dari hasil pertemuan minggu lalu di kantor Kanwil BPN Sumut, yang menjadi komitmen Pak Dadang selalu Kakanwil,” kata Muhammad Nuh, salah seorang warga pejuang wakaf menjawab Sumut Pos, Senin (12/7).

Rekomendasi pertama, sebut dia, BPN Sumut akan mengadakan kajian internal kenapa sertifikat hak milik (SHM) atas nama Makmur Wijaya yang terbit 1994 tidak ada jalan.”Dan kenapa SHM yang lain terbit (seperti dari) Ibu Sabrina dan kawan-kawan di tahun 1996 ada jalan. Jadi BPN wilayah akan merekomendasikan ke BPN Deliserdang untuk mengkajinya,” katanya.

Rekomendasi kedua, lanjut pria yang akrab disapa Agam, BPN akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang permasalahan ini. “Ketiga, BPN akan membentuk tim yang melibatkan instansi terkait menyelesaikan masalah ini. Karena penyelesaian status jalan tidak bisa dari BPN saja tapi juga melibatkan pemerintahan setempat,” katanya.

Pihaknya mengaku siap mengawal proses ini sampai benar-benar apa yang menjadi tuntutan dan hak mereka, teraplikasi di lapangan. Sebab saat ini, Makmur Wijaya telah menutup akses jalan menuju tanah yang jumlahnya mencapai puluhan kavlingan tersebut. “Makmur Wijaya telah menembok akses jalan ke tanah milik warga, sehingga kami tidak bisa lagi masuk ke sana. Padahal sesuai peta bidang baik dari BPN Kota Medan dan BPN Deli Serdang, statusnya itu adalah jalan,” pungkasnya.

Rekomendasi tersebut sesuai dengan pernyataan Dadang Suhendi selaku Kakanwil BPN Sumut, saat dikonfirmasi Sumut Pos pada Senin (5/7), di ruang kerjanya. “BPN bisa menyelesaikan, apakah tindak lanjut putusan pengadilan atau penyelesaian secara langsung. Tentu saja penyelesaian harus melalui satu mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya didampingi jajaran BPN Medan dan BPN Deli Serdang kala itu. “Saat itu saya memang ada jadwal silaturahmi dengan Ustad Tengku Zulkarnain (Alm) bersama masyarakat meminta bantuan terkait niat mereka membangun rumah tahfiz quran. Informasinya di tanah itu, telah ditutup (akses jalan) oleh hak kepemilikan lain atas nama Makmur Wijaya. Betul memang, jika ada masing-masing memegang sertpikat kepemilikan (SHM), BPN punya kewenangan memfasilitasi persoalan tersebut,” sambung Dadang.

Setelah silaturahmi itu, sebenarnya ia menyarankan agar dibuat pengaduan secara resmi kepada pihaknya. Tapi sebelum surat itu masuk, jajaran BPN telah menggelar rapat koordinasi atas masalah tersebut. “Bahkan sudah kita undang warga yang mengadukan itu, namun pihak Makmur Wijaya memang tidak hadir. Terkait pernyataan BPN Sumut harus menyelesaikan, tentu saja bagian dari pelayanan bahwa bilamana ada pengaduan setiap pihak atau kelompok masyarakat, untuk direspon dan ditindaklanjuti. Penyelesaian tentu saja melalui suatu kajian dengan melihat riwayat tanah dan lain sebagainya. Sampai betul-betul secara yuridis maupun hasil kajian sesuai Permen No.21/2020 ada mekanisme penyelesaian. Salah satunya melalui mediasi. Itu sudah kita respon,” katanya.

Data yang dia peroleh, dari aspek riwayat, lebih lama tanah itu sesuai SHM Makmur Wijaya. Namun untuk langkah penuntasan konflik ini, diakuinya tidak hanya wewenang BPN juga terdapat pihak lain seperti pemerintah daerah.

“Namun yang kita inginkan kalau memang bisa diselesaikan di BPN, jangan sampailah ke Pengadilan. Bahasa selesai tentu melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan. Sikap BPN setiap permohonan akan kita tangani. Hasil akhirnya rekomendasi tersebut tergantung hasil kajian yang dilakukan,” tegas Dadang.

Mengenai peta satelit atas akses jalan tersebut, pihak BPN Medan pada kesempatan itu mengaku bukan dikeluarkan oleh pihaknya, melainkan dari Google Satelit. Pihaknya terkesan menduga bahwa ada terjadi perubahan fisik di lapangan atas tanah itu, tanpa pernah lakukan cek lapangan. Pengakuan serupa juga diutarakan pihak BPN Deli Serdang. “Memang di 2021 tidak ada lagi kita lihat bentuk jalan, sudah rata dengan tanah timbun. Di bawah 2019 itu masih ada (akses jalan). Memang fisiknya belum pernah kita lihat, pak,” ujar mereka. (prn/ila)

Pemko Berencana Kembalikan Fungsi Lapangan Merdeka, Bobby: Jadi Lapangan dan Ruang Terbuka Hijau

LAPANGAN MERDEKA: Personel polisi memantau protokol kesehatan bagi pengunjung di Lapangan Merdeka. Pemko Medan berencana kembalikan fungsi Lapangan Merdeka menjadi Ruangan Terbuka Hijau (RTH).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku bahwa Pemko Media memilki rencana besar untuk mengembalikan fungsi dari Lapangan Merdeka Kota Medan kepada fungsi awalnya, yakni fungsi lapangan murni dan ruang terbuka hijau (RTH).

LAPANGAN MERDEKA: Personel polisi memantau protokol kesehatan bagi pengunjung di Lapangan Merdeka. Pemko Medan berencana kembalikan fungsi Lapangan Merdeka menjadi Ruangan Terbuka Hijau (RTH).

Hal itu diungkapkan Bobby, ketika Sumut Pos menanyakan pendapatnya tentang jadwal Putusan Pengadilan atas gugatan masyarakat pada Rabu (14/7) besok, dimana masyarakatn

menginginkan agar Lapangan Merdeka Kota Medan dikembalikan fungsinya sebagai lapangan yang seutuhnya, atau tidak lagi sebagai tempat berdirinya Merdeka Walk seperti saat ini.

“Saya untuk itu (jadwal putusan pengadilan) nya belum monitor ya. Namun rencana besar kita, memang lapangan merdeka ini sudah selayaknya kembali seperti dulu nya kala, menjadi lapangan, menjadi RTH,” jawab Bobby kepada Sumut Pos, Senin (12/7).

Namun, kata Bobby, Pemko Medan tidak mau investasi di Kota Medan menjadi terganggu karena hal itu. Sebab bila lapangan merdeka memang harus ‘disterilkan’ dalam waktu dekat, maka Pemko Medan  harus mempersiapkan lokasi yang sama baiknya atau lebih baik untuk para investor di Merdeka Walk. “Namun kita juga gak mau investasi di Kota Medan ini, orang ragu, ini kami investasi hari ini besok bagaimana nasib kami. Nah ini yang perlu kami fikirkan, karena disitu tempat berinvestasi,” ucapnya.

Untuk itu, kata Bobby, saat ini Pemko Medan juga akan mempersiapkan lokasi yang terbaik untuk para pelaku usaha di Merdeka Walk, atau memindahkan Merdeka Walk ke lokasi lain bila nantinya Merdeka Walk memang harus segera dipindahkan.

“Akan kami siapkan tempatnya juga, walaupun masa kontraknya sebenarnya hampir habis 4 tahun lagi. Namun ini harus kita fikirkan, karena orang investasi itu butuh kepastian. Ini akan kami fikirkan,” ujarnya.

Bobby pun mengaku, pihaknya telah memiliki berbagai opsi apabila Merdeka Walk harus segera dipindahkan sebelum masa kontraknya habis. Termasuk, merencanakan untuk memindahkan Merdeka Walk ke Kawasan Kesawan.

“Opsi-opsi sudah ada. Apakah nanti bisa kita pindahkan di Kawasan Kesawan, di Warenhuis. Itu sudah kita canangkan sebagai opsi, karena hari ini Pak Wakil Wali Kota menjadi Ketua Badan Pengelola kawasan Kesawan. Kemarin pak Wakil juga menyarankan, memberi masukan, kalau bangunan Warenhuis itu dijadikan tempat pemindahan dari lapangan merdeka ke situ. Tapi itu salah satu solusi, masih ada titik-titik lain yang bisa kita jadikan alternatif,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengaku sangat setuju bila gedung Warenhuis ataupun kawasan Kesawan lainnya dijadikan tempat relokasi apabila Merdeka Walk memang harus segera dipindahkam dari lapangan Merdeka Kota Medan.”Ya saya pikir memang itu solusi yang paling baik. Pertama, kita langsung dapatkan fungsi Warenhuis menjadi apa. Kedua, letak gedung Warenhuis juga tidak jauh dari lapangan merdeka,” ujar Hasyim.

Namun begitu, Hasyim menuturkan, jika Pemko Medan tetap harus memikirkan berbagai aspek lainnya, salah satunya soal dampak iklim investasi di Kota Medan apabila hal itu dilakukan.”Investor kan juga harus diperhatikan, jangan sampai mereka kapok (jera) berinvestasi di Kota Medan. Kalau menjadi salah satu opsi, saya rasa itu tepat, tapi jangan buru-buru dulu juga dalam mengambil keputusan kalau Merdeka Walk memang harus dipindahkan. Saya rasa butuh komunikasi lebih lanjut, tapi kalau jadi salah satu opsi, sekali lagi saya juga setuju,” pungkasnya.(map/ila)

Ungkap Kasus Pembunuhan, 20 Personel Polres Tebingtinggi Terima Reward

BERIKAN: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso saat memberikan penghargaan kepada 20 personel Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu yang singkat.Sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres AKBP Agus Sugiyarso memberikan apresiasi dan reward kepada 20 personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebingtinggi yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan waktu yang singkat.

BERIKAN: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso saat memberikan penghargaan kepada 20 personel Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu yang singkat.Sopian/sumut pos.

Pemberian reward dan penghargaan yang dilaksanakan di sela kegiatan apel pagi Gabungan di Lapangan Apel Polres Tebingtinggi, Senin (12/7/) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso didampingi Wakapolres AKBP Sarponi menyampaikan agar para personel yang telah menerima penghargaan dapat semakin meningkatkan kinerjanya, dan jangan bersombong diri dengan apa yang telah diraih.

Kapolres AKBP Agus Sugiyarso juga meminta agar Operasi Yustisi tetap dilaksanakan dan ditingkatkan, serta personil agar selalu mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan berkerumun di tempat umum.

“Para Kapolsek agar mengontrol puskesmas untuk pelaksanaan vaksinasi, yang menjadi program prioritas penanggulangan Covid-19. Bhabinkamtibmas agar berperan aktif terhadap pasien Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, berikan mereka arahan dan kontrol perkembangannya,” pinta Kapolres AKBP Agus Sugiyarso.

Kapolres turut menegaskan kepada personel yang berpakaian dinas lengkap dilapangan berani menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan tindakan tegas namun humanis.

Sebelum pelaksanaan apel pagi gabungan, seluruh personel wajib memeriksakan suhu tubuh dan melaksanakan pencucian tangan dengan hand sanitizer yang dilakukan oleh team kesehatan Poliklinik Polres Tebingtinggi. (ian/han)

Sidak Pegawai di BKD Nias Barat, Khenoki Waruwu: Cek Persiapan Ujian P3K dan CPNS

SIDAK: Bupati Nias Barat, Khenoki Waruhu saat melakukan sidak di Kantor BKD untuk melihat kesiapan pelaksanaan ujian P3K dan CPNS.

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, melakukan sidak di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Barat, Senin (12/7).

SIDAK: Bupati Nias Barat, Khenoki Waruhu saat melakukan sidak di Kantor BKD untuk melihat kesiapan pelaksanaan ujian P3K dan CPNS.

Sidak ini dilakukan untuk mengecek tingkat kehadiran pegawai serta memastikan persiapan penerimaan pendaftaran P3K dan CPNS di Kabupaten Nias Barat. Karena informasi yang didapatkan ada kendala saat peserta hendak melakukan pendaftaran.

“Harap tetap melaporkan perkembangan persiapan penerimaan pendaftaran P3K dan formasi CPNS termasuk persiapan lokasi tempat pelaksanaan ujian. Jangan sampai gagal seperti tahun lalu”tegas Bupati Nias Barat kepada Kepala BKD.

Plt. Kepala BKD Nehemia Daeli, S.AP mengatakan, Nias Barat sudah siap menerima pendaftaraan P3K dan CPNS, termasuk soal lokasi pelaksanaan ujian. Ia melaporkan hingga hari ini sudah 200 orang yang mendaftar CPNS.

Hal senada Kabid Perencanaan BKD Nias Barat, menyatakan telah siap menerima pendaftaran P3K dan CPNS di Kabupaten Nias Barat termasuk lokasi ujian. Direncakan pelaksanaan ujian dilakukan di Hall Tokosa .(mag-11/han)

Bakamla RI Bangun Sistem Komunikasi Maritim Stasiun Peringatan Dini di Asahan

VIRTUAL: Bupati Asahan, H. Surya, BSc didampingi Sekdakab Asahan menjalin kerja sama dengan Bakamla RI terkait rencana pembangunan sistem komunikasi maritime stasiun peringatan dini, secara virtual di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (12/7).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) berencana membangun sistem komunikasi maritim stasiun peringatan dini di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

VIRTUAL: Bupati Asahan, H. Surya, BSc didampingi Sekdakab Asahan menjalin kerja sama dengan Bakamla RI terkait rencana pembangunan sistem komunikasi maritime stasiun peringatan dini, secara virtual di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (12/7).

Hal ini disampaikan oleh Bupati Asahan, H. Surya, BSc pada sambutannya kepada Bakamla RI secara virtual di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Senin (12/7).

Bupati Asahan juga mengucapkan terima kasih kepada Bakamla RI yang telah mempercayakan Kabupaten Asahan menjadi lokasi stasiun Bakamla RI.

Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menyiapkan lahan aset desa seluas 5.000-6.000 meter bujur sangkar, untuk mendukung perencanaan pembangunan stasiun tersebut.

Sementara Dirjak Bakamla mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, yang telah menanggapi serius perencanaan pembangunan sistem komunikasi maritim stasiun peringatan dini Bakamla RI di Kabupaten Asahan.

Beliau juga mengatakan sistem yang akan dibangun ini bukan hanya untuk keamanan laut saja, tetapi juga untuk mengintegrasikan permasalahan tentang administrasi kelautan.

Tampak hadir yang mengikuti kegiatan virtual ini adalah Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD terkait, Camat Silau Laut dan Kades Silau Baru. (mag-9/han)

Terkait Proses Tender Proyek, Wabup Dairi: Tak Boleh Interpensi UKPPBJ & PPK

Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing menegaskan, siapapun tidak bisa mengintervensi unit kerja penyedia pengadaan barang dan jasa (UKPPBJ) dan panitia pelaksana kegiatan (PPK), pada proses pelaksanaan tender proyek yang sedang berlangsung saat ini bersumber dari dana alokasi khusus tahun anggaran 2021 lebih kurang sebesar Rp130 miliar.

Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Hal itu ditegaskan Wabup, Jimmy AL Sihombing menjawab pertanyaan wartawan, terkait isu bahwa tender proyek DAK dilakukan Pemkab Dairi tahun 2021, hanya formalitas. Sebab, proyek yang ditenderkan itu diduga sudah dibagi-bagi atau sudah ada pemenang ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/7).

Jimmy mengaku, ada mendengar dari lapangan maupun dari media terkait dugaan informasi tersebut. Jimmy mengungkapkan, jika benar ada dugaan persekongkolan jahat seperti itu, pihak aparat penegak hukum (APH) bisa masuk menyelidiki. Kita mendorong APH, segera melakukan penyelidikan jika ada dugaan kecurangan atau intervensi pihak lain dalam proses tender proyek DAK dimaksud, ucap Jimmy.

Wabup mengatakan, UKPPBJ harus bekerja sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam proses lelang. Tidak boleh ada yang intervensi, terangnya. Ia mengatakan, akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan proses tender yang sedang berlangsung saat ini maupun pada pelaksanaan pekerjaan nanti, sebutnya.

UKPPBJ harus bebas dari intervensi, sehingga proses berjalan benar, supaya yang menang yang punya kompetensi. Karena yang menang bukan berkompetensi, mutu pekerjaan akan buruk. Sehingga kita harapkan, penyedia barang jasa yang punya kompetensilah yang menjadi pemenang dalam setiap kegiatan / proyek milik Pemkab Dairi, tandasnya. (rud).

Berkas 2 Balon Lengkap, Juli Ini, Binjai Punya Wakil Wali Kota

TEMUI: Balon Wakil Wali Kota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu, saat menemui Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, untuk menyerahkan berkas kepada Panitia Pemilihan di Gedung Sementara DPRD Binjai, Senin (12/7).TEDDY AKBARi/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kota Binjai sebentar lagi akan memiliki Wakil Wali Kota. Panitia Pemilihan Bakal Calon Wakil Wali Kota Binjai, sudah menerima berkas 2 bakal calon (balon), yakni Rizky Yunanda Sitepu dan Hamdani Syahputra.

TEMUI: Balon Wakil Wali Kota Binjai H Rizky Yunanda Sitepu, saat menemui Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, untuk menyerahkan berkas kepada Panitia Pemilihan di Gedung Sementara DPRD Binjai, Senin (12/7).TEDDY AKBARi/SUMUT POS.

Bahkan, keduanya yang menyerahkan berkas langsung ke Gedung Sementara DPRD Binjai di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (12/7). Keduanya menyerahkan berkas melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.

Menurut Noor, kedatangan kedua balon Wakil Wali Kota Binjai itu, merupakan tindak lanjut penyerahan berkas yang telah ditetapkan oleh partai pengusung.

“Sudah lengkap berkas keduanya. Sudah dilaporkan ke DPRD. Jika tidak ada halangan, Senin (19/7) depan akan dilakukan paripurna penetapan calon,” ungkap Noor yang juga Ketua DPRD Binjai tersebut.

Pria yang karib disapa Haji Kires ini, menilai, kekosongan pendamping Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, tidak sampai pada 2022. Pasca kepanitian menerima berkas, lanjutnya, mereka akan membaca dan mempelajari visi dan misi dari masing-masing balon. Setelahnya, panitia akan menetapkan mereka sebagai calon. Rencananya, DPRD Binjai akan menggelar pembacaan visi dan misi dari masing-masing calon Wakil Wali Kota Binjai pada pekan depan.

Noor juga menjelaskan, masyarakat Kota Binjai akan mengetahui sosok siapa orang yang akan mengisi kursi Wakil Wali Kota Binjai pada Juli 2021 ini.

“Bulan ini kami akan mengeluarkan rekomendasi, satu calon sudah muncul,” katanya.

Seperti diketahui, Rizky merupakan Anggota DPRD Sumut, dan anak dari mantan Bupati Kabupaten Langkat Ngogesa Sitepu. Sementara Hamdani, merupakan kerabat dekat dari Ketua Partai Golkar Sumut yang juga Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. (ted/saz)

Polsek Pangkalanbrandan, Amankan Pelaku Perampasan Sepeda Motor

DIAMANKAN: Pelaku perampasan sepeda motor diamankan Polsek Pangkalanbrandan, Langkat, Sabtu (10/7).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Polsek Pangkalanbrandan, Kabupaten Langkat, mengamankan Budi (35), warga Klambir V Kota Medan. Budi ditangkap karena berpura-pura minta diantar, namun merampas sepeda motor korbannya, Honda Beat BK 2906 PBI, dan membawa lari menuju Besitang.

DIAMANKAN: Pelaku perampasan sepeda motor diamankan Polsek Pangkalanbrandan, Langkat, Sabtu (10/7).

Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalanbrandan AKP P S Simbolon, melalui Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu di Pangkalanbrandan, Minggu (11/7) lalu.

Relapang menjelaskan, korban Adinda Anggraini (19), warga Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, sedang melintas di Jalan Sumatera, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Sabtu (10/7), sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban dihentikan pelaku, yang minta diantar ke Jalan Sumatera, dan meminta agar pelaku yang membawa sepeda motornya.

Lalu sampai di Jalan Sumatera, pelaku menurunkan korban, dan membawa lari sepada motor tersebut.

Korban pun lalu datang melapor ke penjagaan Mapolsek Pangkalanbrandan untuk membuat pengaduan.

Kapolsek Pangkalanbandan AKP PS Simbolon, begitu menerima laporan pelaku menuju arah Besitang, lalu menelpon Kapolsek Besitang untuk menyetop dan mengamankan pelaku yang membawa sepeda motor Honda Beat BK 2905 PBI, bila melintas di depan Polsek Besitang.

Beberapa saat kemudian diinformasikan, Polsek Besitang sudah mengamankan pelaku dan barang bukti telah diamankan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini pelaku diamankan di Polsek Pangkalanbrandan. (ant/saz)

Penerapan PPKM Mikro, Polres Binjai Bangun 2 Sekat

PENYEKATAN: Pos penyekatan yang didirikan Sat Lantas Polres Binjai di pintu Tol Medan-Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai membangun 2 sekat di perbatasan. Ini dilakukan seiring ketetapan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhadap 12 daerah di Sumut, satu di antaranya Kota Binjai.

PENYEKATAN: Pos penyekatan yang didirikan Sat Lantas Polres Binjai di pintu Tol Medan-Binjai.

Terlebih lagi, Kota Binjai juga berbatasan dengan Kota Medan, yang saat ini sudah menerapkan PPKM Darurat. Adapun 2 pos penyekatan yang didirikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Binjai, yakni di Simpang Megawati, Jalan Lintas Medan-Binjai, dan Pintu Keluar Tol Medan-Binjai.

“Penyekatan dilakukan di akses masuk dan keluar dari Binjai,” ungkap Kepala Sat Lantas Polres Binjai AKP Djoko Lelono, Senin (12/9).

Sejauh ini, Djoko menjelaskan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi sekaligus imbauan kepada masyarakat terkait PPKM Mikro. Setiap masyarakat yang keluar dan masuk Kota Binjai, akan diberitahukan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Hari ini (kemarin, red) dimulai. Kami mengimbau dan menyosialisaikan kepada penguna jalan mengenai PPKM Mikro,” imbuhnya.

Pos ini akan beroperasi sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang. Menurut Djoko, dia belum dapat menjelaskan secara detil, apakah akan ada perpanjangan atau tidak.

“Sampai 20 Juli ini pos akan beroperasi,” tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, belum ada perintah terkait dengan larangan masuk pengendara dari luar Kota Binjai.

“Kalau untuk itu (larangan masuk), kita belum ada. Hanya saja bersifat imbauan,” kata Djoko lagi.

Djoko juga mengatakan, nantinya petugas di 2 pos tersebut, akan memeriksa seluruh pengendara yang melintas. Setiap orang wajib menggunakan masker dalam perjalanan, dan tidak duduk berdempetan.

“Untuk pengendara yang datang dari Aceh, wajib menunjukan surat bebas Covid-19, jika mau masuk ke Binjai,” pungkasnya. (ted/saz)