AREAL HGU: Kuasa Hukum PTPN2, Sastra SH MKn (kiri) diabadikan dengan Kasubbag Humas PTPN2, Sutan BS Panjaitan SE (kanan) di areal HGU Kebun Helvetia PTPN2, usai Salat Jumat (26/3)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Publik dinilai pantas mempertanyakan klaim Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, terkait persoalan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di Sumatera Utara (Sumut) tuntas dalam waktu dekat.
Ilustrasi.
“Apa ukurannya untuk mengatakan selesai? Rasa-rasanya, masih banyak (bahkan mungkin ribuan kepala keluarga) atau masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dimaksud. Yang sering terdengar ke publik adalah lahan-lahan eks HGU itu hanya didistribusikan kepada lembaga-lembaga tertentu,” ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (12/8).
Kalau benar masalah eks HGU PTPN 2 sudah selesai, lanjut Abyadi, perlu juga dijelaskan kepada publik, kepada pihak mana saja didistribusikan lahan seluas sekitar 5.873 hektare yang sudah lepas HGU dimaksud.
“Biar publik benar-benar paham, masalah ini memang sudah selesai. Belum pernah terdengar, ada warga berterima kasih kepada pemerintah karena telah mendapatkan sertifikat tanah atau lahan eks HGU yang sudah puluhan tahun dia huni,” katanya.
Dia juga mengingatkan, dalam rapat terbatas satu tahun lalu di Istana Negara, disebutkan, agar lahan-lahan eks HGU itu didistribusikan kepada masyarakat. Abyadi memisalkan, persoalan tanah di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, juga menjadi pertanyaan besar, khususnya bagi ribuan kepala keluarga masyarakat di sana.
“Ketika menjelang Pilkada di Medan beberapa waktu lalu, Presiden telah menjelaskan, segera menyelesaikan tanah Sarirejo. Termasuk dalam rapat terbatas di Istana Negara satu tahun lalu, Presiden juga mengatakan, melakukan percepatan penyelesaiannya. Tapi setelah selesai Pilkada, dan dimenangkan Bobby Nasution, persoalan tanah Sarirejo ini, sepertinya belum ada diungkit kembali,” ujarnya lagi.
Ketika itu, dia pun mengaku, telah mengingatkan agar isu Sarirejo sebaiknya jangan lagi dijadikan sebagai alat politik dalam setiap pesta demokrasi, terutama Pilkada di Medan.
“Kami berharap, agar kasus ini benar-benar diselesaikan. Jangan dijadikan sebagai jualan politik dalam setiap pesta demokrasi. Sayangnya, sampai sekarang, belum ada informasi, masalah Sarirejo ini akan selesai. Karena itu kami ingatkan, agar Presiden segera menyelesaikan masalah yang sudah puluhan tahun ini. Yakinkan, puluhan ribu masyarakat mengharap kepada Presiden. Kasus Sarirejo dan kasus lahan eks PTPN 2 harus diselesaikan secara politik. Jangan lagi diselesaikan secara hukum,” harap Abyadi.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumut, Dadang Suhendi mengaku, siap memberikan klarifikasi secara rinci menindaklanjuti pernyataan Menteri Sofyan Djalil tersebut. Hanya saja, dalam beberapa hari ini, dia bersama jajaran mengaku sedang berada di lapangan.
“Kalau perlu segera saya perintahkan kepala bidang yang membidangi untuk memberi keterangan,” ujarnya via WhatsApp.
Seperti diketahui, Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil, sebelumnya mengklaim masalah lahan eks HGU di Sumut bakal tuntas dalam waktu dekat. Dia tak sungkan memuji kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dalam hal penuntasan persoalan dimaksud.
Diakui Sofyan, dibutuhkan dukungan seluruh pihak dalam menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut, yang cukup rumit tersebut. Sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat. “Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan,” pungkasnya. (prn/saz)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution, sudah memberi perhatian soal obat kedaluwarsa untuk dimusnahkan. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai dr Sugianto, saat dikonfirmasi di Gedung Sementara DPRD Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Kamis (12/8).
Sugianto pun menjelaskan, pihaknya sudah memberi perhatian serta atensi terkait obat kedaluwarsa tersebut.
“Itukan sudah dianggarkan di P-APBD ini untuk dilaksanakan,” ungkap Sugianto.
Saat ini, Dinkes Kota Binjai masih menunggu persetujuan anggaran dari Badan Anggaran DPRD Binjai, yang membahas P-APBD 2021. Menurut Sugianto, Dinkes Kota Binjai akan memusnahkan obat kedaluwarsa tersebut, ketika anggaran pemusnahannya disetujui oleh kalangan legislatif.
“Nanti kalau sudah diketuk, segera kami musnahkan. Sudah masuk kok (anggaran pemusnahan), sudah disetujui Sekda,” tuturnya.
Di tengah pandemi, tentu kebutuhan obat meningkat. Dikabarkan, persedian obat di Kota Binjai menipis. Kondisi ini berpotensi adanya obat kedaluwarsa akan beredar di Kota Binjai. Namun, Sugianto menepis hal tersebut.
“Di Dinkes (disimpan), kalau di luar berbahaya. Di Dinkes aman, enggak ada pencemaran, enggak bau di lingkungan,” bebernya.
Lantas, bagaimana teknis pemusnahan obat dilakukan? Menurutnya, Dinkes Kota Binjai bekerja sama dengan PT Ara dari Kota Medan. Artinya, Dinkes Kota Binjai memberi kepercayaan kepada PT Ara selaku rekanan, untuk pemusnahannya.
“Kami pihak ketigakan saja. Timbang kilo (obat kedaluwarsa), mereka yang angkut, mereka yang musnahkan,” jelas Sugianto.
“Di rumah sakit umum juga ada (obat kedaluwarsa), terpisah pemusnahannya. Dinas lain, rumah sakit umum lain,” katanya lagi.
Diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut, RSUD Djoelham dan Dinkes Kota Binjai dinilai belum tertib dalam penatausahaan persediaan obat. Dalam LHP BPK Perwakilan Sumut, Pemko Binjai menganggarkan Rp10.100.105.061 pada 2019. Dari jumlah ini, Pemko Binjai membelanjakan obat sebesar Rp7.517.461.103.
Hasil pemeriksaan pada gudang farmasi di RSUD Djoelham pada 5 Februari 2021, ditemukan 110 jenis obat kedaluwarsa senilai Rp465 juta. Ironisnya, dalam LHP BPK Perwakilan Sumut dituliskan, obat yang sudah habis masa waktunya ini, belum juga dimusnahkan dan penyimpanannya digabung dengan obat yang belum kedaluwarsa.
Sementara pada 2020, Pemko Binjai menganggarkan Rp10.130.313.118. Dari jumlah ini, dibelanjakan obat sebesar Rp7.869.914.429. Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Sumut, terdapat 133 jenis obat yang kedaluwarsa di RSUD Djoelham. Bahkan, obat senilai Rp1.090.324.059 yang dinyatakan kedaluwarsa ini, tersimpan sejak 2014, dan penyimpanannya digabung dengan obat-obatan yang belum kedaluwarsa.
Atas temuan ini, Pemko Binjai dinilai menabrak Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016. (ted/saz)
RESMIKAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersaam Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap, saat memotong pita peresmian Integrated Laboratory Wahdatul Ulum UIN Sumut di Komplek Kampus UIN Sumut Jalan Lapangan Golf, Kampung Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/8).DISKOMINFO SUMUT.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, mengapresiasi kemajuan sarana dan prasarana pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut. Satu di antaranya Integrated Laboratory Wahdatul Ulum UIN Sumut, yang diharapkan dapat menjadi kebanggaan Sumut.
RESMIKAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersaam Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap, saat memotong pita peresmian Integrated Laboratory Wahdatul Ulum UIN Sumut di Komplek Kampus UIN Sumut Jalan Lapangan Golf, Kampung Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/8).DISKOMINFO SUMUT.
Hal ini disampaikan Edy, saat meresmikan Integrated Laboratory Wahdatul Ulum di Kampus IV UIN Sumut, Jalan Lapangan Golf, Kampung Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (12/8).
“UIN Sumut adalah kebanggaan Sumut. Dan laboratorium ini juga diharapkan begitu (jadi kebanggaan Sumut). Lulusan UIN yang dulunya IAIN, ke depan akan menjadi tokoh dalam kemajuan ilmu di Indonesia. Saya percaya UIN ini, kalau dipimpin oleh orang berjiwa besar, maka akan terlahir tokoh yang berilmu nantinya,” ungkap Edy.
Hadir di antaranya Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap, Kepala Laboratorium Fakultas Sain dan Teknologi Husnarika Febriani, Kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat Yulia Khairina, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut M Fitriyus.
Pada kesempatan itu, Edy menceritakan, dia sangat gemar melihat dan mengunjungi universitas dalam negeri, bahkan luar negeri. Tujuannya, melihat kemajuan dunia pendidikan, kultur, sarana prasarana, bahkan suasana pendidikan yang ada di daerah tersebut.
Menurutnya, tingkat kemajuan pendidikan di luar negeri sangat didorong oleh sarana dan prasarana, hingga suasana belajar siswa. Karena itu, Edy berharap, kemajuan dunia pendidikan di luar negeri tersebut dapat diaplikasikan di Indonesia secara umum, dan Sumut khususnya.
“Yang saya ambil hikmah dari kunjungan itu, yakni bagaimana pengembangan ilmu pengetahuan di sana dapat diaplikasikan di Indonesia, Sumut terkhusus, dan untuk masyarakat. Ke depan, UIN Sumut dapat dibentuk ruangan belajar dan lokasi kampus untuk lebih asri lagi, agar kenyamanan belajar mahasiswa dapat lebih fokus,” harapnya.
Sementara itu, Rektor UIN Sumut, Syahrin Harahap mengatakan, UIN Sumut adalah aset terbesar umat Islam di Sumut. Dengan adanya laboratorium terintegrasi ini, akan dapat mengembangkan kemajuan ilmu pengetahuan di daerah ini, yakni penyatuan antara agama dan ilmu pengetahuan. Diharapkan laboratorium ini, akan mendapat akreditasi dari dunia internasional.
“Kami sangat bersyukur dengan adanya laboratorium yang sudah sangat lengkap ini, karena visi pengembangan ilmu di UIN Sumut adalah penyatuan antara ilmu agama dan ilmu lainnya, yang sesuai namanya Wahdatul Ulum,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, Integrated Laboratory Wahdatul Ulum terdiri dari laboratorium elektronik, biologi molekular, komputer, dan lainnya. Harapannya dengan adanya laboratoium biologi molekular nantinyam dapat membantu tes PCR dalam penangan pandemi Covid-19 di Sumut.
Usai menggunting pita meresmikan laboratorium tersebut, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap dan rombongan, juga melihat langsung ruangan laboratorium satu per satu. (prn/saz)
TUTUP: Sejumlah personel polisi saat melakukan penutupan jalan di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Kamis (12/8).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah titik jalan di dalam Kota Binjai mulai dilakukan penyekatan dan pengalihan, Kamis (12/8). Pemko Binjai menilai, langkah yang diambil ini dapat menekan penyebaran Covid-19.
TUTUP: Sejumlah personel polisi saat melakukan penutupan jalan di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Kamis (12/8).TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
Petugas dari Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Binjai, mulai terlihat memasang rambu atau pembatas jalan di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai. Tim gabungan ini, direncanakan akan menjaga penyekatan di dalam Kota Rambutan.
Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu menjelaskan, pengalihan arus dilakukan untuk mengurai mobilitas masyarakat yang terus padat belakangan ini. Apalagi di seputaran Lapangan Merdeka Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi. Bahkan, lanjutnya, pembatasan atau penyekatan juga dilakukan di setiap perbatasan antar kecamatan.
“Misalnya kendaraan yang datang dari Jalan Gatot Subroto dialihkan ke Jalan Sultan Hasanuddin. Sementara Jalan Sudirman depan Kantor Wali Kota dan Kodim, masih boleh dilintasi,” ungkap Heny, Kamis (12/8).
Heny juga menjelaskan, kendaraan yang datang dari Jalan Jamin Ginting tidak diizinkan langsung masuk ke Jalan Jenderal Ahmad Yani.
“Namun harus ke Jalan Sultan Hasanuddin dan berbalik arah di Taman Remaja,” tutur-nya.
Pengalihan arus dilakukan sesuai Instruksi Wali Kota Binjai Nomor 188.55-5942, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Binjai dinyatakan PPKM Level 3.
Sementara, tim juga melakukan penyekatan di perbatasan Kota Binjai. Seperti pintu masuk dari Jalan Jamin Ginting, Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Cengkehturi, Tunggurono, dan Brahrang atau yang datang dari Selesai, Kabupaten Langkat.
“Tim juga melakukan cek suhu tubuh, bagi pendatang yang berkunjung ke Binjai, dengan keperluan tertentu. Untuk penyekatan PPKM ini, akan dilakukan hingga 22 Agustus 2021,” pungkas Heny. (ted/saz)
TERPILIH: Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih, Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar serta Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu (foto kanan).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut telah mengusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu hasil Pilkada serentak 2020, Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar, serta Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu. Rencananya, pelantikan keduanya akan dilakukan secara serentak.
TERPILIH: Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih, Erik Adtrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar serta Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu (foto kanan).
Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan dokumen pengusulan untuk surat keputusan sekaligus pelantikan bagi pemimpin di dua daerah dimaksud kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Sudah dikirim ke Kemendagri hari Senin (9/8) kemarin. Ini masih berproses di Kemendagri,” katanya menjawab Sumut Pos, Kamis (12/8).
Menurut Rasyid, usulan serupa juga telah pihaknya sampaikan ke Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, untuk posisi wakil wali Kota Binjai. “Sekalian berkasnya (untuk Kota Binjai) hari Senin kemarin juga kami kirimkan secara online ke Kemendagri. Jadi kemungkinan bisa bersamaan-lah itu sama yang Labuhanbatu, kita tunggulah semoga bisa cepat turun SK keduanya,” terangnya.
Setelah SK tersebut turun dan diterima pihaknya, maka tinggal menyesuaikan waktu gubernur untuk pelantikan. “Seperti biasa, tentu akan kita sesuaikan dengan jadwal bapak gubernur buat pelantikannya,” pungkas Rasyid.
Seperti diketahui, pasangan Erik Adtrada Ritonga–Ellya Rosa Siregar (ERA), telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Labuhanbatu 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Labuhanbatu. KPU mengungkapkan pasangan calon nomor urut 02 tersebut memiliki perolehan suara sebanyak 88.381 atau 37,24 persen dari total suara sah.
Selanjutnya, DPRD Labuhanbatu pada 3 Agustus kemarin juga telah melaksanakan sidang paripurna penetapan pasangan ERA sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024, di gedung dewan setempat.
Adapun Rizky Yunanda Sitepu, sebagai wakil wali Kota Binjai telah rampung proses pemilihan di DPRD Binjai, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anak mantan Bupati Langkat dua periode, Ngogesa Sitepu itu, unggul mengalahkan kompetitornya, Hamdani Syahputra dalam proses pemilihan Wakil Wali Kota Binjai. Politisi muda Golkar tersebut, meraih 26 suara anggota legislatif Binjai. Sedangkan Hamdani meraih dua suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan tersebut dilandasi karena Wali Kota Binjai terpilih, Juliadi, meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. (prn)
ISOLASI:
Suasana di Lingkungan 23, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, yang diisolasi karena tingkat penyebaran Covid-19 di sana cukup tinggi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini, ada 5 kecamatan dan 23 lingkungan di Kota Medan masuk dalam zona merah atau dengan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi, sehingga terpaksa diisolasi. Namun begitu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengklaim, tingkat positivity rate (angka yang menunjukkan seberapa besar orang terinfeksi virus corona di dalam sebuah populasi) di Kota Medan masih terkendali.
ISOLASI:
Suasana di Lingkungan 23, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan, yang diisolasi karena tingkat penyebaran Covid-19 di sana cukup tinggi.
Menurut Bobby Nasution, meskipun jumlah lingkungan yang diisolasi semakin tinggi, namun tidak terjadi peningkatan yang signifikan pada positivity rate di Kota Medan. “Peningkatan kasus sebenarnya sama saja. Ini bisa dilihat dari positivity rate yang ada di Kota Medan, sekarang berada di angka 33 persen,” kata Bobby kepada wartawan, Kamis (12/8).
Dikatakan Bobby, Pemko Medan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah testing di Kota Medan setiap harinya. Saat ini, testing di Kota Medan semakin meluas dengan target 4.900 spesimen per hari. “Ini semakin meluas, semakin banyak karena testing yang kita lakukan per hari terus mendekati target, yakni 4.900 spesimen per hari. Ini kita coba terus menerus kita tingkatkan,” ujarnya.
Menurut Bobby, semakin banyak angka testing Kota Medan per hari, tentuny akan semakin mempengaruhi angka positivity rate. Sebab, peningkatan testing selalu berbanding lurus dengan angka positivity rate. “Jadi kalaupun terus kita tingkatkan kalau positivity rate kita masih 33 persen, semakin banyak yang dites berarti semakin besar pula angka pengali dari 33 persen itu” katanya.
Bobby juga mengklaim, beberapa hari yang lalu angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan terpantau menurun. Bila biasanya penambahan kasus Covid-19 per hari mencapai 600an kasus lebih, maka kini penambahannya sudah di bawah 400 kasus per hari.
Namun saat ini, terang Bobby, angka kasus baru penyebaran Covid-19 di Kota Medan kembali meningkat. Kali ini, dari hasil testing yang terus ditingkatkan, kasus Covid-19 baru per hari mencapai 500-an kasus per hari. “Kemarin sempat turun, tapi naik lagi ke 500, untuk itu kita harapkan ini masyarakat, ayolah prokes itu dijaga, itu kuncinya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Karena BOR kita juga masih 73 persen untuk isolasi, dan untuk ruang ICU 72 Persen, kita harapkan bisa menurun,” ungkapnya.
Banyak Pelanggaran
Sementara, terkait 5 kecamatan yang kerap menjadi kecamatan dengan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Helvetia, dan Medan Sunggal, menurut Bobby, hal itu disebabkan banyaknya terjadi pelanggaran protokol kesehatan di lima kecamatan tersebut. “Lima kecamatan itu selalu yang paling tinggi (penyebaran Covid). Saya sampaikan kepada masyarakat Kota Medan ini, Ayolah sama-sama (patuhi prokes). Bisa dilihat dan dirasakan masyarakat juga, penyekatan itu kita lakukan di titik-titik (kecamatan) yang banyak melakukan pelanggaran,” katanya.
Bobby juga menegaskan, pada kecamatan-kecamatan yang paling tinggi tingkat penyebaran Covid-19 nya, paling banyak ditemukan pelanggaran di lokasi-lokasi usaha, khususnya usaha penjualan makan/minum di tempat. “Terkhusus yang buka usaha makan/minum di tempat, kita bukan mau membatas-batasi atau menutup usaha. Kalau misalnya terus melanggar prokes, saya katakan yang kita hukum bukan orangnya lagi, tapi virusnya. Bagaimana caranya biar tak berpindah virusnya dari orang ke orang, kita batasi mobilitasnya di situ,” ungkapnya.
Jadi kedepannya kalau mau cepat dibuka penyekatan, lanjut Bobby, dia mengajak para pelaku usaha untuk patuh dan jadi pengingat prokes kepada pelanggannya. “Pelanggan yang datang tak pakai masker, tegur. Intinya, 20 menit makan di tempat yang disampaikan pemerintah, itu harus dipatuhi. Selesai makan jangan lagi nongkrong, langsung pulang,” imbaunya.
Ditegaskan Bobby, Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan dan operasi yustisi. Namun begitu, kepatuhan masyarakat tetap menjadi yang utama. Pasalnya ada begitu banyak pelaku usaha di Kota Medan, dan jumlah personel di lapangan tidak akan mungkin mampu mengawasi semua pelaku usaha yang ada di Kota Medan. “Untuk yustisi dan patroli itu masih dilakukan, setiap hari beberapa titik. Tapi ini gak bakal bisa (diawasi semuanya), pelaku usaha kita di Kota Medan ini banyak sekali. Yang paling efektif, patroli tetap dilakukan, tapi masyarakat kita semakin patuh terhadap prokes,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Ihwan Ritonga, meminta kepada masyarakat Kota Medan untuk dapat lebih mematuhi protokol kesehatan. “Terkhusus kepada para pelaku usaha. Ayo lah, kita bekerjasama, kita patuhi prokes, supaya semua ini bisa segera berakhir,” ujarnya.
Ihwan juga meminta kepada para personel di lapangan untuk selalu rutin melakukan pengawasan dan patroli. Sebab sedikit banyaknya, patroli yang dilakukan dapat berpengaruh dalam peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. “Masyarakat juga harus terus diberi pemahaman bahwa mereka bukan dilarang berusaha, tetapi hanya diatur agar selalu menjalankan usahanya sesuai prokes dan jam operasional,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam satu pekan terakhir, terjadi penambahan 9 lingkungan yang harus diisolasi, yakni dari 14 lingkungan menjadi 23 lingkungan. “Dari data ada 23 lingkungan yang diisolasi dan saat ini sudah ditangani dengan serius oleh kecamatan dan kelurahan masing-masing dibantu aparat setempat,” jelas kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring, Rabu (11/8).
Adapun 23 lingkungan tersebut, tersebar pada 9 kecamatan di Kota Medan. Sembilan kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Helvetia, Tuntungan, Tembung, Polonia, Johor, Area, Timur, Denai dan Labuhan.
Isoter Hampir Penuh
Sementara, hampir dua pekan diresmikan sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter), bed atau tempat tidur yang tersedia di gedung P4TK dan eks Hotel Soechi sudah hampir penuh dengan pasien Covid-19 kategori gejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kota Medan, Arjuna Sembiring kepada Sumut Pos, Kamis (12/8).
Namun, Arjuna tidak menjelaskan secara detil berapa jumlah keterisian bed di kedua lokasi Isoter tersebut, dengan alasan belum menerima data terbaru. “Kebetulan saya belum cek (data terbaru), nantilah saya cek. Kalau tak salah hampir penuh juga bed kita yang di eks Hotel Soechi dan gedung P4TK,” kata Arjuna.
Arjuna Sembiring menyebutkan, untuk menjalani perawatan isolasi mandiri (isoman) di tempat isolasi terpusat yang dimiliki Pemko Medan di eks Hotel Soechi di Jalan Cirebion Medan dan gedung P4TK di Jalan Setia Budi, Medan Helvetia, tidaklah begitu sulit. Dijelaskan Arjuna, masyarakat cukup membawa sejumlah syarat atau data yang nantinya akan diserahkan ke petugas yang ada di 2 lokasi tersebut. “Syaratnya pertama, pasien itu penduduk Kota Medan. Kedua, hasil swab antigennya reaktif. Nah yang keluarkan hasil swab itu bisa dari mana saja, di mana pasien itu melakukan swab antigen. Bisa dari puskesmas, bisa dari Rumah Sakit Pirngadi dan rumah sakit lainnya,” jelasnya.
Diterangkan Arjuna, setiap pasien yang dirawat di isoter milik Pemko Medan akan dilayani semua kebutuhan dasarnya. Antara lain obat-obatan dan multivitamin hingga makan dan minumnya. “Artinya, pasien yang dirawat di isoter itu cuma mengikuti aturan main yang ada di sana saja. Biaya gratis, tidak ada dikutip biaya,” terangnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan untuk konsen dalam mengantisipasi penuhnya dua lokasi Isoter milik Pemko Medan, yakni Gedung P4TK dan Eks Hotel Soechi. “Dinkes harus segera cari solusi. Entah itu mencoba untuk menambah lokasi isoter baru, atau dengan peningkatan upaya lain, misalnya dengan meningkatkan upaya pencegahan dengan penerapan 3T (Tracing, Testing, Treatment) yang lebih masif,” kata Afif kepada Sumut Pos, Kamis (12/8).
Dijelaskan Afif, Dinkes Kota Medan juga harus terus mengutamakan pelayanan di setiap fasiilitas kesehatan di Kota Medan. “Beruntung kita ada Isoter Asrama Haji, sedikit banyaknya bisa menolong Pemko Medan dalam menampung warga Medan yang terpapar Covid-19. Sekali lagi, harus ada tindakan preventif dari Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (map)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, tinggal hitungan hari. Sama seperti tahun lalu, peringatan Hari Kemerdekaan nanti akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Sumut.
Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi pun mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sumut, agar tidak membuat kegiatan yang dapat menimbulkan kerumuman. “Tetap peringati Hari Kemerdekaan. Mau selamatan atau apa, tapi di rumah kita masih-masing, karena merdeka kita,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Kamis (12/8).
Edy meminta seluruh elemen masyarakat pada perayaan Hari Kemerdekaan tahun ini, untuk tetap memasang bendera merah putih di rumah masing-masing. “Yang paling penting pasang bendera di setiap rumah, merah putih. Itu sudah sejak tanggal 1 Agustus lalu,” ucapnya.
Sementara, terkait kegiatan perlombaan yang umumnya dilakukan masyarakat pada setiap tanggal 17 Agustus, dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI, Edy mengimbau kegiatan itu tak dilaksanakan demi mencegah penularan Covid-19. “Perlombaan kita imbau tidak ada. Bukan karena 17 Agustus. Tapi saat ini karena Covid, tak boleh. Yang dipersoalkan bukan perayaannya, yang tak boleh kerumunannya,” jelasnya.
Sementara untuk kegiatan upacara bendera di Hari Kemerdekaan, Edy memastikan tetap dilaksanakan Pemprov Sumut. Hanya saja, katanya, kegiatan tersebut akan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat, dan maksimal diikuti sebanyak 30 orang. “Upacara ada. Terbatas. Tapi itu khusus hanya 30 orang pasukan saja,” ujarnya.
Nantinya, kegiatan upacara bendera yang digelar di Pemprov Sumut akan dipimpin oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menjadi Inspektur Upacara. “Hanya terpusat. Dipimpin wagub nanti,” katanya.
Adapun terkait kegiatan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI akan dilakukan secara virtual. Edy bersama Forkopimda Sumut akan menyaksikan pengibaran bendera merah putih yang dilaksanakan dari Istana Merdeka. “17 Agustus Hari Kemerdekaan, virtual,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Tito meminta perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dilaksanakan secara sederhana. Surat edaran itu bernomor 0031/4297/SJ03.1/4214/SJ tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Surat edaran itu ditembuskan ke Presiden, Wakil Presiden, Menko Polhukam, hingga para ketua DPRD.
Ada lima poin yang disampaikan Mendagri dalam surat itu. Pertama, perayaan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2021 agar dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah bagi Negara Republik Indonesia.
Kedua, untuk kegiatan seremonial dilaksanakan maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan protokol kesehatan yang ketat. Ketiga, pelaksanaan kegiatan seremonial mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual.
Keempat, tidak mengadakan perlombaan yang berpotensi terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penularan Covid-19. Dan terakhir, pelaksanaan perlombaan dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informatika atau melalui media virtual. (prn/dtc)
VAKSIN: Petugas menyuntikkan vaksin dosis ketiga dengan vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan di RSUP Haji Adam Malik, Medan, Kamis (5/8) lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Capaian vaksinasi tenaga kesehatan (Nakes) dosis ketiga atau vaksinasi booster Covid-19 di Sumut masih rendah. Hal ini lantaran terkendala tempat penyimpanan vaksin jenis Moderna. Sebabnya, banyak kabupaten/kota belum menyiapkannya.
VAKSIN: Petugas menyuntikkan vaksin dosis ketiga dengan vaksin Moderna kepada tenaga kesehatan di RSUP Haji Adam Malik, Medan, Kamis (5/8) lalu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah mengakui, vaksinasi booster Covid-19 bagi nakes mengalami kendala. Menurut dia, permasalahannya adalah karena tempat penyimpanannya. “Tempat penyimpanan vaksin jenis Moderna harus menggunakan cool room dengan suhu minus 30 derajat celcius. Banyak kabupaten/kota yang terpaksa harus menyiapkan cool room tersebut baru mengambil vaksinnya,” ujar Aris saat diwawancarai di Medan baru-baru ini.
Aris menyebutkan, sejauh ini ada 5 atau 6 kabupaten/kota yang memiliki cool room untuk menyimpan vaksin Moderna. Selain itu, juga fasilitas kesehatan vertikal milik Kementerian Kesehatan salah satunya RSUPH Adam Malik. “Capaian vaksinasi dosis ketiga ini masih rendah, jumlah nakes yang telah divaksin baru mencapai sekitar ratusan orang,” sebutnya.
Lebih lanjut Aris mengatakan, kebutuhan vaksin Moderna untuk nakes di Sumut masih belum mencukupi. Stoknya, masih kurang dibanding dengan jumlah nakes yang ada. “Vaksin (Moderna) yang baru kita terima sekira 70 ribu dosis, sementara jumlah nakes kita (Sumut) sekitar 79 ribu orang,” tukasnya.
Diketahui, sebanyak 70 ribu dosis vaksin Moderna telah diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (29/7) lalu. Vaksin Moderna tersebut ditujukan kepada nakes sebagai penyuntikan dosis ketiga.
Pemberian vaksin dosis ketiga kepada nakes ini dianggap lebih efektif untuk meningkatkan antibodi. Namun, bagi kabupaten/kota apabila fasilitas penyimpanannya belum tersedia dengan baik, maka vaksin moderna tersebut belum dapat didistribusikan. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Alfa Scorpii Medan menggelar pameran di Swalayan Maju Bersama, Jalan Brigjen Katamso, Medan. Pameran tersebut akan berlangsung hingga 31 Agustus 2021 mendatang.
PAMERAN: PT Alfa Scorpii sedang menggelar pameran di swalayan Maju Bersama, Jalan Brigjen Katamso, Medan. (ist).
Jordan selaku Tim Promosi PT Alfa Scorpii Yamaha Medan dalam pers rilisnya, Jumat (13/08/2021) mengatakan, pameran digelar dari sejak tanggal 10 Agustus lalu dan masih akan berlangsung hingga 31 Agustus 2021 mendatang. “Dalam nuansa menuju Hari Kemerdekaan, PT Alfa Scorpii memberikan promo bertajuk Promo Puas Kredit Murah atau disingkat PPKM,” ujar Jordan.
Acara tersebut tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu diwajibkan bagi marketing untuk memakai masker pada saat beraktivitas selama acara berlangsung.
“Dapatkan juga promo menarik selama acara tersebut, yaitu voucher potongan harga Rp 200 ribu untuk pembeli yang sudah divaksin, baik secara cash maupun kredit,” ujar Jordan.
Untuk memudahkan konsumen, di tengah PPKM Darurat ini Alfa Scorpii juga melayani pembelian sepeda motor via online. Caranya sangat mudah, konsumen cukup mengakses website alfascorpii.co.id. Di situ nanti konsumen akan mendapat penjelasan informasi produk-produk andalan Yamaha dan bagaimana caranya pembelian secara online.
Promo spesial ini juga akan diberikan kepada calon konsumen yang melakukan pembelian sepeda motor Yamaha FreeGo series rakitan 2020. Promo yang ditawarkan dari PT Alfa Scorpii adalah setiap pembelian sepeda motor Yamaha FreeGo, dapat diskon hingga Rp 2,5 juta. Promo ini berlaku untuk periode bulan Agustus 2021, dan untuk pembelian secara kredit dengan tenor 12 bulan, 30 bulan, dan 36 bulan.
Selain itu, konsumen juga akan mendapat bonus tambahan berupa potongan cicilan Rp 30.000 per bulan. “Yamaha Freego ini merupakan sepeda motor yamaha yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur yang cukup lengkap. Selain itu Yamaha Freego ini juga cukup mewah dan lengkap fiturnya, sehingga sesuai dengan tag line anti ribet yang disematkan untuk sepeda mtor ini,” tutur Jordan.
Yamaha Freego merupakan salah satu matic terbaru dari Yamaha. Skutik berkapasitas mesin 125cc bluecore ini menjawab kebutuhan konsumen saat ini yang menginginkan skutik irit, keren namun tetap nyaman untuk harian.
Ukuran bagasi 25 liter, bahkan lebih besar dari NMAX, membuat berkendara lebih praktis karena barang bawaan dapat disimpan ke dalam bagasi. Para pengendara dapat menyimpan barang-barang bawaan seperti helm full face, tas, jaket, sepatu hingga bola basket ke dalam bagasi FreeGo.
Pengisian bahan bakar di FreeGo sangat praktis karena lubang tangki pengisian yang berada di posisi depan sehingga pengendara tidak perlu membuka jok. Tangki bensinnya berkapasitas 4.2 liter dengan posisi ada di dek kaki. Tangki dilindungi plat baja dan memiliki jarak terendah ke tanah 135 mm sama seperti NMAX.
FreeGo menggunakan velg 12 inch dan ban tubeless tapak lebar sehingga membuat motor lebih stabil saat bermanuver. Berkendara sendiri atau bersama pasangan tetap nyaman karena long seat dengan ukuran 895 mm. Ruang kaki yang lega pada FreeGo juga semakin menambah kenyamanan saat berkendara.
FreeGo punya beragam pilihan warna yang menarik. Matte Black, Metallic Red, Metallic Blue dan Metallic White untuk FreeGo standar. Untuk FreeGo S dan S-ABS tersedia dalam dua warna pilihan Matte Red dan Matte Grey. FreeGo hadir dengan tiga tipe pilihan dan dijual dengan harga Rp. 20.537.000,- OTR Medan untuk FreeGo standard, Rp.22.047.000,- OTR Medan untuk FreeGo S, dan Rp.24.402.000,- OTR Medan untuk FreeGo S ABS. (rel/dek)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyintas atau orang yang sembuh dari penularan Covid-19, boleh divaksin. Namun, penyintas Covid-19 tersebut harus menunggu selama tiga bulan setelah sembuh, baru bisa divaksin.
Ilustrasi.
“Penyintas Covid-19 boleh divaksin, tapi dengan catatan lebih dari tiga bulan setelah sembuh,” kata Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Restuti Hidayani Saragih saat diwawancarai di Medan, belum lama ini.
Menurut Restuti, ketentuan harus menunggu tiga bulan setelah sembuh merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Secara penelitian, antibodi Covid-19 yang terbentuk alamiah dari penyintas tersebut seiring berjalannya waktu pasti menurun. Begitu juga antibodi yang terbentuk melalui vaksinasi. “Rata-rata penelitian, antibodi itu (Covid-19) mulai menurun setelah tiga bulan. Jadi, karena itulah dasar kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksinasi terhadap penyintas Covid-19,” terangnya.
Disinggung dampak buruk jika sebelum tiga bulan penyintas corona melakukan vaksinasi, Restuti menuturkan, secara penelitian tidak ada. Hanya saja, harus ada prinsip menyamaratakan keadilan regulasi. Sebab, kalau tidak dibuat regulasi maka prinsip keadilan tidak sama rata.
“Kita sama-sama tahu ketersedian vaksin tergantung dari pusat dan pusat tergantung dengan diplomasi kepada negara-negara lain, karena kita belum menjadi produsen mandiri (vaksin Covid-19). Selanjutnya, vaksin yang didapat kemudian dibagi-bagi ke 34 provinsi termasuk Sumut. Namun, pembagian vaksin ini ada skala prioritas dengan pertimbangan, misalnya angka kasus Covid-19, jumlah penduduk,” tutur dia.
Restuti menyebutkan, vaksinasi Covid-19 bukan hanya dibutuhkan oleh penyintas Covid-19 tetapi juga tenaga kesehatan, petugas publik, masyarakat lansia yang rentan, dan anak usia 12-17 tahun. “Selain penyintas Covid-19, mereka juga perlu divaksin. Makanya, perlu asas menyamaratakan dan kemudian dikaitkan dengan hasil penelitian terkait,” tukasnya.
Dia menambahkan, apabila nantinya penyintas menerima vaksin Covid-19 diiumbau tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam aktivitas sehari-hari. “Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, walau sudah divaksin. Jangan sampai abai karena telah divaksin,” tandasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama tiga bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin. “Tetap harus menunggu 3 bulan,” kata Nadia.
Dia menjelaskan, alasan utama mengapa setelah tiga bulan baru bisa divaksin, karena penyintas Covid-19 masih memiliki kekebalan tubuh yang didapatkan secara alamiah setelah terinfeksi dan sembuh dari virus corona. Apabila vaksinasi disuntikkan saat kondisi antibodi masih tinggi, hal itu justru menghilangkan manfaat vaksin. “Ndak ada manfaatnya, justru nanti turun baru kita vaksinasi,” kata dia.
Begitu pula dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), merekomendasikan agar penyintas Covid-19 mendapatkan vaksin dengan syarat harus sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus corona. Mengutip Kompas.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis SpPD-KAI mengatakan, kebijakan penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk vaksin sebagai langkah pemerataan vaksinasi. “Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara penyintas kan masih punya imunitas yang alamiah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga merekomendasikan menunggu 90 hari untuk mendapatkan vaksin Covid-19 jika seseorang pulih dari infeksi Covid-19 dan diobati dengan antibodi monoklonal atau plasma konvalesen. Ditambahkan Food and Drug Administration Amerika Serikat (FDA), antibodi monoklonal ini adalah protein yang dibuat di laboratorium yang meniru respons imun tubuh.
Jika telah mendapatkan donasi konvalesen atau antibodi monoklonal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, tubuh tidak akan memberikan respons yang baik terhadap vaksin. Dilansir dari laman resmi CDC, sebenarnya belum ada penelitian mengenai bagaimana interaksi vaksin virus dengan metode donor plasma kovalesens tersebut. Terutama efeknya terhadap vaksin Pfizer dan Moderna.
Sehingga, CDC mengatakan upaya terbaik adalah dengan menunggu divaksin. CDC mengatakan, jika seseorang tidak menunggu selama 90 hari, respons kekebalan penyintas Covid-19 bisa terpengaruh dan kemungkinan mengalami infeksi ulang SARS-CoV-2. Sebelum mendapatkan vaksin, para penyintas yang dites positif, bergejala ringan, dan tidak dirawat karena virus corona harus tetap menunggu sampai masa isolasi selesai.
Namun CDC juga menegaskan bahwa efek samping sampai kematian setelah vaksinasi adalah suatu kebetulan. “Efek samping mungkin terjadi setelah divaksinasi, tapi vaksin tidak selalu menjadi penyebabnya,” kata juru bicara CDC dalam email dikutip dari ABC10.
Nah, jika orang yang pernah terinfeksi virus tersebut memang sudah mendapatkan kekebalan alami, apakah tetap perlu divaksin? Jawabannya, tentu saja perlu. Para ahli tidak bisa memperkirakan secara pasti berapa lama perlindungan ini berlangsung. Bahkan banyak kasus infeksi berulang yang ditemukan dan berpotensi menyebabkan komplikasi parah.
Apalagi menurut Cleveland Clinic, orang yang terinfeksi Covid-19 masih berpotensi mengalami long Covid-19. Beberapa ahli mengatakan bahwa pemberian vaksin dapat membantu pemulihan gejala long Covid-19 yang dialami. Maka dari itu, para penyintas Covid-19 tetap harus mendapatkan vaksin Covid-19. Begitu dinyatakan sembuh dari Covid-19, penyintas sebaiknya bergegas merencanakan untuk mendapatkan vaksin.
Sebuah studi yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine melaporkan, dua kasus Covid-19 setelah vaksinasi, dengan keduanya menunjukkan gejala ringan yang sembuh dalam waktu satu minggu. Selain itu, studi lain dari Universitas Stanford mengungkapkan, 189 orang terinfeksi Covid-19 dari 22.729 petugas kesehatan yang telah divaksin, tetapi beberapa di antaranya dikaitkan dengan vaksinasi parsial.
Vaksinasi mungkin akan membuat gejala Covid-19 tidak terlalu parah jika infeksi seperti itu terjadi. Jadi, sebaiknya tetap berinisiatif untuk mengantri vaksinasi dan sabar menunggu sampai 3 bulan. Jangan lupa untuk tetap menerapkan prinsip ketat protokol kesehatan. (ris/kps)