32 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 3225

Hentikan Penerbitan Kartu Nikah Fisik, Kemenag Berlakukan Kartu Nikah Digital

kartu nikah digital: Petugas KUA menunjukkan kartu nikah digital (kiri) dan buku nikah lama (kanan).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) mulai memberlakukan kartu nikah digital dan menghentikan penerbitan kartu nikah fisik mulai Agustus 2021. Kartu nikah digital berbentuk digital tersebut diharapkan dapat memudahkan pasangan suami-istri apabila membutuhkan kartu nikah saat bepergian.

kartu nikah digital: Petugas KUA menunjukkan kartu nikah digital (kiri) dan buku nikah lama (kanan).

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kartu nikah digital tersebut? Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Jajang Ridwan mengatakan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Jajang memastikan, saat ini hampir 100 persen KUA di Tanah Air sudah bisa mengakses Simkah Web. Adapun cara mendapatkan kartu nikah digital tersebut adalah pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di situs www.simkah.kemenag.go.id.

Setelah pasangan pengantin tersebut selesai melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui e-mail dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan. “Kami di Kemenag memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya kami telah meluncurkan kartu nikah digital pada akhir Mei lalu,” kata Jajang.

Kartu nikah digital tersebut tidak hanya berlaku bagi pasangan yang baru menikah. “Kartu nikah digital tidak hanya bisa dimiliki oleh pasangan yang baru nikah, melainkan juga diperuntukkan bagi pasangan yang sudah lama menikah,” ujar Jajang.

Bagi pasangan lama, proses pengurusannya pun tak membutuhkan banyak syarat administrasi. Caranya, cukup dengan datang ke KUA tempat menikah, data pernikahannya dimasukkan ke dalam situs Simkah, yakni www.simkah.kemenag.go.id. Setelah itu, maka kartu nikah digital pun akan dikirim melalui email kepada yang bersangkutan.

Adapun penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah tercantum dalam Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat tersebut menjelaskan bahwa mulai Agustus 2021, Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara itu, kartu nikah fisik yang masih tersisa akan segera dihabiskan. (kps/ila)

Bahaya Cetak Sertifikat Vaksin, Rawan Bocor Buat Pinjol

TUNJUKKAN: Dua wanita menunjukkan kartu vaksin, usai mendapatkan suntikan vaksin. mencetak sertifikat vaksinasi berisiko menyebabkan kebocoran data pribadi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya menilai, mencetak sertifikat vaksinasi yang belakangan menjadi tren di Indonesia berisiko menyebabkan kebocoran data pribadi.

TUNJUKKAN: Dua wanita menunjukkan kartu vaksin, usai mendapatkan suntikan vaksin. mencetak sertifikat vaksinasi berisiko menyebabkan kebocoran data pribadi.

Menurutnya, tren pencetakan sertifikat vaksin terjadi karena alasan kepraktisan sebagai syarat berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan. Dengan begitu, pengunjung tidak perlu menunjukkan sertifikat di ponsel.

“Karena tidak semua orang memiliki printer, maka sertifikat vaksin dikirimkan ke jasa pencetak. Jasa pencetak secara otomatis mendapatkan kumpulan data kependudukan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir,” katanya, Rabu (11/8).

“Dan sangat berpotensi disalahgunakan seperti untuk membuat KTP aspal yang nantinya digunakan untuk banyak aktivitas jahat seperti membuka rekening bank penampungan hasil kejahatan atau melakukan pinjaman online,” lanjutnya.

Menurutnya, menunjukkan sertifikat vaksinasi yang ada di ponsel lebih baik dan lebih aman ketimbang mencetak sertifikat. Sertifikat vaksinasi bisa didapat melalui aplikasi yang disediakan pemerintah, seperti Peduli Lindungi.

“Metode pengecekan Sertifikat Vaksin proaktif menggunakan aplikasi gawai untuk pemindai QR Code di mal atau tempat makan direkomendasikan untuk digunakan dan cukup aman dari sisi keamanan karena dapat mencegah kebocoran data,” kata Alfons.

Sebelumnya, pemerintah telah menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan yang beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku dari 10-16 Agustus 2021. (cnn/ila)

Di Masa Pandemi Covid-19, Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

WEBINAR: Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Prov Sumut), Soekowardojo saat Webinar 1 Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2021, Kemarin.

SUMUTPOS.CO – Di masa pandemi Covid-19, peran ekonomi dan keuangan syariah turut mendorong pemulihan ekonomi nasional. Hal ini terbukti telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru global.

WEBINAR: Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Prov Sumut), Soekowardojo saat Webinar 1 Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2021, Kemarin.

Demikian dikatakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara (Prov Sumut), Soekowardojo saat Webinar 1 Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2021, Selasa (10/8).

Dikatakannya, peran ekonomi dan keuangan syariah ini ada tiga, yakni perannya sebagai bagian dari bauran kebijakan utama Bank Indonesia, termasuk dalam sinergi koordinasi antarotoritas. Kemudian, perannya dalam mendukung ketahanan usaha syariah melalui pemberdayaan ekonomi syariah yang berdasarkan prinsip kemitraan, baik pada UMKM syariah, maupun pada unit ekonomi pesantren.

Selain itu, perannya juga dalam optimalisasi keuangan sosial syariah (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) sesuai dengan prinsip penggunaannya. “Pandemi Covid-19 yang berdampak multidimensi, meningkatkan urgensi serta relevansi ekonomi dan keuangan syariah dalam turut mendorong roda perekonomian nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, peran ekonomi dan keuangan syariah dalam pemulihan ekonomi nasional juga mempunyai momentum yang sangat baik, di mana pertumbuhan ekonomi triwulan 2 pada Tahun 2021, baik di tingkat nasional maupun daerah telah mencatat periode ekspansif atau lepas dari periode kontraksi.

Soekowardojo memaparkan, berdasarkan hasil rilis PDRB pada 5 Agustus 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Sumut untuk triwulan 2, Tahun 2021 mencatatkan angka positif masing-masing sebesar 7,07 persen dan 4,95 persen yoy.

Realisasi tersebut lanjutnya, juga sebagai momentum proses recovery ekonomi ke depan, setelah pada empat triwulanan sebelumnya selalu mencatat kontraksi ekonomi.

“Kita harapkan momentum ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk dari ekonomi dan keuangan syariah agar proses recovery dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan secara berkelanjutan,” tukasnya. (mag-1/ram)

MMKSI Adakan Program Penjualan Bulan Agustus, Gratis Asuransi dan Biaya Jasa

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) selalu mempersiapkan program penjualan atraktif setiap bulannya di mana MMKSI mempersembahkan program yang menawarkan keuntungan bagi para konsumen maupun calon konsumennya. Program yang berlangsung pada periode 1 – 31 Agustus 2021 ini berlaku di seluruh jaringan diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia.

President Director MMKSI Naoya Nakamura mengatakan, beragam penawaran serta layanan yang dihadirkan  mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan konsumen.

“Penawaran yang dapat dirasakan oleh para konsumen pada program penjualan bulan ini tentunya termasuk insentif PPnBM 100% khusus untuk konsumen model Xpander dan Xpander Cross yang menerima unit selama periode insentif berlaku di mana bulan ini menjadi bulan terakhir,” ujar Nakamura, Senin (9/8). 

Selain itu, program lainnya seperti pembiayaan menarik, gratis asuransi & biaya jasa, serta kemudahan lainnya baik dari sisi penjualan maupun purnajual juga semakin melengkapiragam penawaran ini. Walaupun di masa yang rentan seperti saat ini, MMKSI terus berusaha memberikan kemudahan dengan terus melakukan penyesuaian penawaran dan sistem layanan sehingga konsumen dapat merasakan keuntungan yang maksimal dan pasti nyaman.

Layanan penjualan dilakukan seutuhnya dari jarak jauh dan dilakukan melalui seluruh platform digital yang ada. Untuk mengetahui bentuk penawaran penjualan maupun layanan purna jual, dapat menghubungi langsung diler terdekat mendapatkan informasi serta arahan lebih lanjut. (rel/ram)

Semester I Tahun 2021, Kinerja Pelindo 1 Tumbuh Positif

KUALA TANJUNG: Kawasan Pelabuhan Kuala Tanjung yang merupakan bagian dari pengembangan Kuala Tanjung Port and Industrial Estate (PIE) yang dilakukan Pelindo 1.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelindo 1 mampu menorehkan pertumbuhan positif untuk kinerja semester I tahun 2021 dengan mencatatkan bongkar muat peti kemas sebanyak 717.030 TEUs (twenty-foot equivalent unit), tumbuh 10,79 persen dibandingkan dengan capaian semester I tahun 2020 yang sebesar 647.172 TEUs.

KUALA TANJUNG: Kawasan Pelabuhan Kuala Tanjung yang merupakan bagian dari pengembangan Kuala Tanjung Port and Industrial Estate (PIE) yang dilakukan Pelindo 1.

Arus peti kemas internasional mencapai 291.016 TEUs, naik 3,18 persen dari capaian periode yang sama tahun lalu sebesar 282.039 TEUs. Arus peti kemas domestik pada semester I 2021 sebanyak 426.014 TEUs, naik 16,67 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar 365.133 TEUs.

“Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, Pelindo 1 tetap mampu mencatatkan kinerja positif pada semester satu 2021. Misalnya, arus peti kemas mampu tumbuh 10,79 persen di semester satu tahun ini jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2021. Hal ini tentu banyak didorong oleh distribusi logistik di terminal-terminal peti kemas milik Pelindo 1. Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan merupakan terminal peti kemas terbesar Pelindo 1. Pelabuhan Kuala Tanjung yang baru beroperasi pada pertengahan 2019, juga mengalami pertumbuhan signifikan pada 2020 hingga semester satu 2021 juga menunjukkan tren kinerja yang positif,” jelas Direktur Utama Pelindo 1, Prasetyo.

Senada dengan pertumbuhan arus peti kemas yang meningkat, arus kapal dan barang di pelabuhan-pelabuhan milik Pelindo 1 juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Kunjungan kapal sepanjang semester I 2021 sebanyak 29.392 call, tumbuh 7,25 persen dari capaian pada periode yang sama tahun 2020 sebanyak 27.404 call. Hal tersebut setara Pelindo 1 melayani kunjungan kapal dengan total volume angkutan sebesar 105.593.658 Gross Tonnage (GT), naik 36,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 77.406.756.

“Alhamdulillah capaian pada semester satu tahun ini lebih bagus dari periode yang sama 2020. Arus barang selama semester I 2021 sebesar 10.572.958 Ton, meningkat 13,38 persen dari arus barang pada capaian semester I 2020 yang sebesar 9.325.105 Ton. Hal ini disebabkan oleh kenaikan jumlah barang ekspor-impor dan bongkar muat barang antar pulau di sejumlah pelabuhan Pelindo 1,” jelas Prasetyo.

Kenaikan arus barang disebabkan oleh naiknya jumlah barang ekspor untuk sejumlah komoditas seperti: cangkang di Pekanbaru, crude palm oil (CPO) di Lhokseumawe, karet di Belawan, serta palm kernel expeller (PKE) di Dumai dan Belawan. Jumlah barang impor di Cabang Belawan juga mengalami peningkatan, seperti: komoditas metal coil, gula pasir, equipment material, dan pupuk. Bongkar muat antar pulau juga mengalami peningkatan seperti peningkatan komoditas aspal curah di Lhokseumawe; batubara, kayu, dan CPO turunannya di Belawan, serta batu granit di Tembilahan.

Prasetyo menjelaskan bahwa sebagian besar pelabuhan-pelabuhan Pelindo 1 menghadap langsung ke Selat Malaka, sehingga menjadi keunggulan tersendiri bagi Pelindo 1. Selat Malaka merupakan jalur yang menghubungkan Eropa dan Asia yang setiap tahunnya dilewati sekitar 120.000 kapal, dan selat ini dikenal sebagai jalur lalu lintas pelayaran tersibuk di dunia.

“Ada tiga pelabuhan yang dikelola Pelindo 1 yang berpotensi besar untuk menyerap pasar pelayaran di Selat Malaka, yaitu Kuala Tanjung, Belawan, dan Dumai. Ketiga pelabuhan ini sudah memenuhi standar internasional terkait lokasi, kedalaman kolam pelabuhan, serta fasilitas infrastruktur pokok lainnya. Kuala Tanjung sendiri dalam pengembangannya ke depan akan menjadi salah satu future port dari Pelindo,” terang Prasetyo.

Untuk mewujudkan rencana besar tersebut, Pelindo 1 mengakselerasi pengembangan Kuala Tanjung Port and Industrial Estate (PIE) yang terdiri dari dua bagian yang saling terintegrasi: kawasan pelabuhan dan kawasan industri. Kuala Tanjung PIE direncanakan akan menjadi Indonesia’s Logistic and Supply Chain Hub, artinya bahwa logistic and supply chain business yang dari dan menuju Indonesia harapannya terpusat di Kuala Tanjung terlebih dahulu. Kawasan pelabuhan ini rencananya dikembangkan hingga 58 hektar, yang terintegrasi dengan kawasan industri dimana dalam rencana ultimate memiliki total luasan pengembangan mencapai 3.400 hektar.

“Pelindo 1 berupaya untuk terus beradaptasi dengan situasi pandemi yang berlangsung lebih dari selama satu setengah tahun terakhir. Digitalisasi pelabuhan terus kami lakukan untuk mempermudah pengguna jasa mengakses layanan kami terlebih lagi di masa pembatasan mobilitas di masa pandemi. Pelindo 1 optimistis kinerja perseroan akan terus tumbuh positif hingga akhir tahun,” tutup Prasetyo. (rel/ram)

Kategori Rating Bank Go Publik, Bank bjb Raih Peringkat Pertama

PERTAMA: bank bjb meraih peringkat pertama kategori Rating Bank Go Public versi InfoBank.

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb kembali mencatatkan prestasi. Kali ini, bank bjb berhasil meraih peringkat pertama kategori Rating Bank Go Public dalam Rating 109 bank versi InfoBank per Desember 2019-2020.

PERTAMA: bank bjb meraih peringkat pertama kategori Rating Bank Go Public versi InfoBank.

Hal tersebut dimuat dalam Majalah Infobank edisi Agustus 2021. Dalam kategori Bank Go Public tersebut, bank bjb tercatat memperoleh nilai total sebesar 94,02 dengan predikat ”Sangat Bagus”. bank bjb berada di peringkat pertama dari total 42 bank yang telah Go Public di Indonesia versi InfoBank.

Adapun penilaian peringkat didasarkan pada sejumlah aspek. bank bjb meraih persentase pada aspek-aspek yang terlibat sebesar 14,08% (Total Aset), 8.55% (Modal Inti), 13.16% (Manajemen Resiko),13.16% (praktik Good Corporate Governance), 9.36% (Permodalan), 18.91% (Kualitas Aset),15.00% (Rentabilitas), 11.92% (Likuiditas), dan 12.50% (Efisiensi).

Dalam Rating Go Public tersebut, bank yang menempati peringkat lima besar pada urutan kedua dan seterusnya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mega Tbk (MEGA), PT OCBC NISP Tbk (NISP) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Predikat Bank Go Public terbaik berhasil diraih bjb karena kinerja perusahaan yang terus tercatat tumbuh positif sepanjang 2020-2021 meski berada di masa pandemi Covid-19. Sepanjang 2020 bank bjb mencatatkan laba bersih secara konsolidasi Rp 1,68 triliun, naik 8% dibandingkan 2019 senilai Rp 1,56 triliun.

Pencapaian laba tersebut berada di atas rata-rata industri perbankan yang mencatatkan laba terkontraksi 33% selama periode 2020 lalu. Total nilai aset yang dimiliki bank bjb sepanjang 2020 pun tumbuh hingga mencapai 14,08% year on year menjadi Rp 140,93 triliun.

Pertumbuhan bisnis positif juga kembali diraih bank bjb pada Triwulan II 2021, dimana laba perusahaan mampu tumbuh 14,4% menjadi sebesar 924 miliar rupiah. Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan nilai aset perseroan yang tumbuh sebesar 20,0% year on year atau mencapai 150,4 triliun rupiah.

Sektor kredit yang merupakan ujung tombak utama perseroan dalam mendongkrak pendapatan pun mampu tumbuh secara nett sebesar 6,7% year on year menjadi 91,6 triliun rupiah. Kualitas kredit yang disalurkan turut terjaga dengan baik dengan tingkat NPL alias kredit macet hanya sebesar 1,34%, terpaut cukup jauh di bawah rata-rata industri perbankan nasional pada posisi Mei 2021 yang mencapai 3,35%.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, prestasi yang berhasil dicapai bank bjb merupakan wujud nyata dari profesionalitas seluruh insan bank bjb dalam bekerja mewujudkan visi misi perusahaan. Hal tersebut juga disokong oleh model bisnis perseroan yang resilien. 

“bank bjb merupakan perusahaan yang adaptif dan agile dalam menghadapi berbagai situasi, sehingga kinerja perseroan senantiasa berada di dalam jalur yang sesuai harapan. Bahkan, hingga posisi Juni 2021 kinerja bank bjb terus tumbuh positif. Diharapkan penghargaan yang diberikan Infobank senantiasa menjadi inspirasi bagi kami untuk terus mempertahankan kinerja perusahaan dengan baik,” ungkap Yuddy. (rel/ram)

52 Orang Pelanggar PPKM Jalani Sidang

SANKSI: Seorang pelanggar PPKM saat menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Foto kanan, Polsek Patumbak bersama personel TNI memberi sanksi kepada pelanggar prokes.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terhitung dari tanggal 15 Juli sampai 9 Agustus 2021, sebanyak 52 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 di Kota Medan telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

SANKSI: Seorang pelanggar PPKM saat menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Dari 52 orang tersebut, tercatat 34 orang masuk ke dalam wilayah hukum Polrestabes Medan dan sisahnya 18 orang di wilayah hukum Polresta Pelabuhan Belawan.

Adapun 52 orang tersebut merupakan kalangan nonesensial yakni pelaku usaha maupun pedagang. Mereka pun terbukti telah melanggar Perda Gubernur Sumatera Utara No 1 tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara.

Selain dari 52 orang yang telah menjalani sidang tipiring tersebut, Pemko Medan juga telah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 876 peringatan bagi para pelanggar. Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Medan, Ardhani Syahputra mengatakan, penindakan ini merupakan hasil kolaborasi dari beberapa instansi terkait di kota Medan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.

“Ini merupakan hasil kolaborasi bersama kita selama ini antara Pemko Medan deng-an PN Medan, Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan, Poldasu, Polrestabes Medan maupun Polresta Pelabuhan Belawan, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya pelaku usaha tentang pentingnya menerapkan prokes di masa pandemi Covid-19 saat ini,” kata Ardhani.

35 Warga Langgar Prokes Ditindak

Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak bersama tiga pilar terus melakukan penekanan penyebaran Covid-19, dengan terus melakukan Ops Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah hukumnya, Selasa (10/8).

Dalam kegiatan tersebut, petugas pun menemukan 35 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jl Pertahanan, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang. “Bagi masyarakat yang kita temukan tidak memakai masker diberikan hukuman atau sanksi fisik berupa melakukan push up. Lalu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila,” kata Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti kepada sejumlah wartawan di Medan.

Dikatakannya, pihaknya juga tak lupa memberikan imbauan pada masyarakat maupun pengendara yang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari-hari maupun saat bepergian. “Kita juga membagikan masker pada masyarakat dan pengendara yang melintas. Warga juga antusias dan mendukung kegiatan yang kita lakukan,” ungkapnya.

Neneng berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menjaga keselamatannya dan pengendara lainnya saat berkendara. “Saya harapkan agar masyarakat dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya. (map/mag-1/ila)

Mangkir RDP, Pansus Kehutanan DPRDSU Berang Sikap PT SSL

Sugianto.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketidakhadiran PT SSL dalam rapat dengar pendapat, membuat berang Panitia Khusus DPRD Sumatera Utara tentang Kehutanan. RDP tersebut dianggap urgen untuk me-nemukan solusi atas polemik PT SSL dengan warga setempat.

Sugianto.

“Padahal berbagai pihak hadir di RDP (Senin kemarin) itu, an-tara lain mewakili Pangdam I Bukit Barisan Brigjen Junaedi dan mewakili Kapolda Sumut, AKBP Patar Silalahi. Juga hadir mewakili Balai Pengukuhan Kawasan Hutan Ferdinand Tobing dan mewakili Dinas Kehutanan Sumut Joner Sipahutar. RDP itu digelar untuk membahas konflik lahan antara pihak PT SSL dengan masyarakat Sayur Mahincat dan Sayur Matua,” kata Anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Sugianto Makmur kepada wartawan, Selasa (10/8).

Pihaknya dengan tegas meminta PT SSL untuk menghentikan kegiatannya di lahan yang disengketakan, di mana hingga kini belum menggubrisnya.

“Alat berat mereka terus bekerja. Sawit masyarakat yang sudah berumur belasan dan puluhan tahun pun ditumbangkannya. Seakan-akan negara lumpuh berhadapan dengan perusahaan besar. Ini tidak benar TNI maupun Polri tidak boleh mengizinkan anggotanya memihak salah satu pihak,” tegas Sugianto.

Ketidakhadiran dalam RDP, hemat pansus, membuktikan tidak ada niat PT SSL untuk menyelesaikan masalah dimaksud dan terkesan arogan. Selain itu, tambah Sugianto, masyarakat Sayur Mahincat dan Sayur Matua yang hadir di RDP itu juga menyayangkan kehadiran PAM Swakarsa yang memukuli dan menangkap warga.

“Sangat disayangkan di masa-masa kita seharusnya menikmati kemerdekaan, masyarakat malah dijajah oleh anak bangsa sendiri. Laporan ke Polres setempat belum mendapatkan respon yang diharapkan,” ungkapnya.

Wakil Ketua Pansus Kehutanan DPRDSU, Saut Purba meminta supaya jalan ke lima desa yang dirusak oleh PT SSL/SRL segera diperbaiki, pertama karena perputaran ekonomi masyarakat terhenti dan kedua, karena jalan dibangun dengan APBD.

Sedangkan ketua pansus, Parsaulian Tambunan mengatakan sepakat berjuang bersama masyarakat menegakkan keadilan sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna meninjau kembali perizinan yang ada.

Melengkapi informasi dalam RDP tersebut, terungkap fakta bahwa konsesi HTI milik PT SSL sudah melanggar hukum karena sebagian konsesinya adalah area penggunaan lain (APL). Seharusnya konsesi ini diadendum supaya HTI itu sepenuhnya hanya di kawasan hutan sesuai aturan yang berlaku. (prn/ila)

Pemecatan Sepihak Karyawan PT Sari Makmur Tunggal Mandiri, Disnaker Sumut Segera Lakukan Upaya Mediasi

KETERANGAN: Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian saat memberi keterangan kepada wartawan, di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, belum lama ini. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara akan segera melakukan upaya mediasi atas dugaan pemecatan sepihak karyawan PT Sari Makmur Tunggal Mandiri. Diharapkan dari upaya tersebut, akan ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

KETERANGAN: Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Baharuddin Siagian saat memberi keterangan kepada wartawan, di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, belum lama ini. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

“Kita sikapi dengan mediasi dulu,” kata Kepala Disnaker Sumut, Baharuddin Siagian menjawab Sumut Pos, Rabu (11/8).

Mengenai jadwal mediasi, diakui Baharuddin akan dilakukan oleh mediator dari bidang terkait di instansi yang dipimpinnya. Namun ia mengaku tidak mengetahui pasti tanggalnya. “Sudah dijadwalkan oleh mediator,” katanya.

Mantan kepala Dispora Sumut mengamini, bahwa sudah banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK sejak pandemi Covid-19 melanda Sumut. Begitupun, mengenai jumlah pastinya, ia mengatakan perlu melihat data terbaru dari bidang terkait di kantornya. “Nanti saya cek lagi datanya biar gak salah,” pungkasnya.

Sebelumnya, seratusan karyawan PT Sari Makmur Tunggal Mandiri yang di-PHK sepihak sejak Juli 2021, terus memperjuangkan nasibnya. Terkini, mereka menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Sumut, Jalan Asrama Medan, Senin (9/8).

Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Jeritan Air Mata’ dan dokumentasi perlawanan mereka selama ini terhadap perusahaan yang berpusat di Jalan Kompos, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang itu.

Karyawan yang umumnya kaum hawa tersebut, tak henti-hentinya menyuarakan harus ditegakkannya keadilan bagi mereka. Mereka juga meneriakkan ‘lebih baik terluka demi keadilan daripada menari-nari dengan kebohongan’.

Para karyawan sudah bekerja belasan tahun, bahkan ada yang di atas 20 tahun. Karenanya PHK sepihak menurut mereka, sangat melukai hati dan pikiran, terlebih di situasi serbasulit akibat dampak pandemi covid saat ini.

Menurut mereka, perusahaan hanya menawarkan uang kompensasi pengabdian sebesar Rp15 juta per karyawan yang di-PHK. Saat pandemi melanda, perusahaan merubah sistem kerja para karyawan.”Sebelum Covid-19, gaji kami bulanan, UMK. Setelah Covid-19, perusahaan memberlakukan sistem seminggu kerja, seminggu libur. Kalau seminggu libur tak digaji,” ungkap seorang pekerja.

Karena itu, mereka mendorong pengusaha agar membuka hati nurani untuk melihat penderitaan karyawan yang di-PHK. Perusahaan harus membayar hak-hak para karyawan yang di-PHK.”Nasib kami menjadi tidak jelas, sementara kami harus berjuang menafkahi keluarga, padahal hidup sangat sulit saat ini,” sebut para karyawan. (prn/ila)

Perjudian Marak di Medan Barat, Komisi I Tunggu Polisi Berantas Judi

Rudiyanto Simangunsong.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Maraknya praktik perjudian di kawasan Kecamatan Medan Barat sungguh meresahkan masyarakat Kota Medan. Oleh karena itu, para wakil rakyat di Komisi I DPRD Medan menunggu kebijakan dan niat baik aparat kepolisian dalam memberantas judi di Kota Medan, termasuk di Kecamatan Medan Barat.

Rudiyanto Simangunsong.

Misalnya seperti pada kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulobrayan Darat, Kecamatan Medan Barat. Keresahan masyarakat terhadap beroperasinya lokasi judi di kawasan belakang dan depan bangunan eks Supermarket Macan Yaohan, sangat besar. Melalui para wakil rakyat, warga berharap lokasi perjudian itu dapat diberabtas secepatnya.

“Niat baik aparat Kepolisian dalam memberantas judi sehingga masyarakat merasa nyaman dan semua jadi tentram, itu sangat ditunggu masyarakat,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong, Selasa (10/8).

Dikatakan Rudiyanto, sesuai dengan protap pemberantasan penyakit masyarakat, harusnya Polisi bisa bertindak cepat.”Semua berawal dari adanya keresahan masyarakat terhadap adanya perjudian yang digelar di sekitar warga. Keresahan masyarakat itu harus segera dijawab dengan melakukan penertiban, dan kalau memungkinkan, harus ada proses hukum terhadap para pemain dan bandarnya,” ujarnya.

Disebutkan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu, adanya keresahan yang tidak ditanggapi serius oleh aparat berwenang bisa berdampak terhadap aksi massa yang mungkin tidak terkendali. Untuk menghindarinya, aparat berwenang diharapkan dapat bertindak cepat dengan menertibkannya.

“Saya masih ingat saat kami di Komisi I melakukan kunjungan ke Polrestabes Medan. Saat itu Kapolrestabes (Medan) menyatakan, Narkoba dan Judi menjadi targetnya untuk segera dibersihkan dari Kota Medan. Untuk itu, kita tunggu aksi Polrestabes narkoba dalam memberantas narkoba dan judi di Kota Medan,” katanya.

Rudiyanto menambahkan, saat ini banyak masyarakat melaporkan adanya praktik judi di Kota Medan. Namun sangat disayangkan, laporan itu kurang mendapatkan tanggapan dari pihak kepolisian.

“Bahkan sampai ada warga sendiri yang melakukan aksi demo dan mendatangi lokasi judi, karena keresahan mereka kurang mendapat tanggapan dari aparat terkait. Kita betul-betul menunggu niat baik kepolosian dalam memberantas narkoba dan perjudian dari Kota Medan,” pungkasnya. (map/ila)