30 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 3231

Umar Zunaidi Minta Masyarakat Tunda Pesta

KETERANGANN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – SUWali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan meminta masyarakat untuk menunda segala kegiatan hajatan, dikarenakan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan.

KETERANGANN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan ketika memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19.SOPIAN/SUMUT POS.

“Saya meminta kepada masyarakat yang akan mengadakan pesta hajatan bail sunatan dan perkawinan untuk menundanya terlebih dahulu, karena angka terkonfirmasi positif masih tinggi di Kota Tebingtinggi, karena dengan hajatan itu pasti akan banyak orang berkumpul,”pinta Umar Zunaidi usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin(9/8) sore.

Ditambahkannya, peningkatan kasus positif dan meninggal saat ini sedang tinggi, karena terjadi penyebaran dari klaster keluarga yang mengadakan pesta hajatan dan orang yang melakukan perjalanan keluar Kota.

“Kita imbau masyarakat yang merasakan gejala Covid-19 untuk melaporkan kepada pihak kepala lingkungan, Lurah dan pihak puskesmas setempat untuk dilakukan perawatan dan pemberian obat bagi yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah,” bilang Umar.

Diungkapkan Umar, jangan setelah kondisi parah baru memberikan laporan, jadi pihak tenaga kesehatan dengan mudah melakukan 3T (testing, tracing dan treatment) kepada siapa saja orang terkonfirmasi positif melakukan kontak selama terpapar. “Diharapkan warga melapor kepada pihak Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan apabila menemui gejala seperti terpapar Covid-19,” bilang Umar.

Sedangkan kepada seluruh warga Kota Tebingtinggi diimbau untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota dengan tujuan yang tidak jelas, masyarakat juga dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas warga.

Sedangkan untuk pelaksanaan vaksin Semarang warga sangat antusias, bahkan stok vaksin kita masih kurang dan saat ini Pemko Tebingtinggi tetap mengajukan pesanan vaksin kepadq Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Kita targetkan akhir Tahun 2021 masyarakat Kota Tebingtinggi sudah divaksin semua,” ujar Umar.

Untuk angka penyebaran Covid-19 di Kota Tebingtinggi hingga tanggal 9 Agustus 2021 terkonfirmasi positif sebanyak 46 orang, meninggal 63 orang dan sembuh mencapai 895 orang. (ian/han)

Berlakukan PPKM Level 3, Bupati Asahan Pimpin Penyemprotan Massal

APEL: Bupati Asahan, H. Surya BSc memimpin apel penyemprotan massal yang dilaksanakan di Kota Kisaran. Ket foto, bupati asahan pimpin apel .DERMAWAN/sumu tpos.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Kodim 0208/Asahan, Polres Asahan dan Lions Club 307 A2 Golden Estate melakukan penyemprotan massal eco enzime di seputaran Kota Kisaran, Senin (9/8).

APEL: Bupati Asahan, H. Surya BSc memimpin apel penyemprotan massal yang dilaksanakan di Kota Kisaran. Ket foto, bupati asahan pimpin apel .DERMAWAN/sumu tpos.

Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan Mobil Water Canon Polres Asahan, Mobil Damkar Satpol PP Kabupaten Asahan dan beberapa sepeda motor Babinsa Kodim 0208/Asahan.

Bupati Asahan H. Surya, BSc yang juga merupakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan mengatakan,

momentum penyemprotan massal diharapkan kerjasamanya, untuk dapat berbuat dalam mengatasi masalah situasi pandemi Covid-19 yang mewabah di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Asahan.

Beliau juga mengatakan, pandemi Covid-19 ini adalah persoalan bersama, musuh yang tidak kasatmata, namun nyata adanya yang berdampak pada semua aspek kehidupan di masyarakat.

Maka dari itu saya mengajak, kepada instansi yang terkait untuk bekerjasama mengatasi ataupun meringankan bahkan menghilangkan virus ini di wilayah Indonesia pada umumnya, dan Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan juga mengimbau kepada seluruh satuan TNI, Polri, Instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan mematuhi Prokes Covid-19. (dat/han)

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah II UINSU, Mantan Rektor Didakwa Rugikan Negara Rp10,3 Miliar

DAKWAAN: Mantan Rektor UINSU, Prof Saidurahman dan Dirut PT MBP terdakwa korupsi pembangunan gedung kuliah menjalani sidang dakwaan, secara virtual di PN Medan, Senin (9/8).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Rektor Universitas Negeri Islam Sumatera Utara (UINSU), Prof Dr Saidurahman MAG menjalani sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (9/8). Dia bersama Direktur Utama PT Multikarya Bisnis Perkasa (MBP), Joni Siswono didakwa atas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah 2, senilai Rp10,3 miliar.

DAKWAAN: Mantan Rektor UINSU, Prof Saidurahman dan Dirut PT MBP terdakwa korupsi pembangunan gedung kuliah menjalani sidang dakwaan, secara virtual di PN Medan, Senin (9/8).agusman/sumut pos.

Sementara seorang terdakwa lainnya, yakni Drs Syahruddin MA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), tidak dapat disidangkan karena menjalani isolasi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robertson Pakpahan dan Hendri Sipahutar menguraikan dalam dakwaannya, pada 2017, terdakwa Saidurahman mengetahui bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia ada menyediakan dana untuk kegiatan pembangunan yang anggarannya bersumber dari dana APBN Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Selanjutnya terdakwa Saidurrahman selaku Rektor UINSU, menyurati Kementerian agama dengan surat nomor; B.305/Un.11.R2/B.II.b/KS.02/07/2017, tanggal 4 Juli 2017 perihal proposal pengajuan rencana pembangunan gedung perkulihan terpadu UINSU, dilampiri dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), Dokumen Studi Kelayakan Proyek (DSKP) dan surat sertifikat tanah UINSU Medan,” ungkapnya dihadapan Hakim Ketua, Jarihat Simarmata.

Lebih lanjut, kata JPU, pada Tahun Anggaran (TA) 2018, UINSU mendapat anggaran berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : SP-DIPA-025.04.2.424007/2018 untuk pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU, yang dananya bersumber dari APBN Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nominal pagu anggaran sebesar Rp50 miliar.

Kemudian, kedua terdakwa terlibat dalam pembangunan gedung kuliah terpadu kampus II UINSU tahun anggaran 2018 dengan nilai kontrak Rp44.973.352.461 yang dikerjakan oleh kontraktor PT Multi Karya Bisnis Perkasa.

Namun dalam proses pembangunan, progress pekerjaan di lapangan yang telah diselesaikan oleh PT Multikarya Bisnis Perkasa adalah sebesar 74,17 persen. Sementara pembayaran kepada PT Multikarya Bisnis Perkasa sebagai Penyedia telah dilakukan 100 persen.

Maka pada pekerjaan pembangunan gedung kuliah terpadu UINSU Medan tahun 2018, telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebagaimana yang telah dihitung oleh Ahli BPKP Perwakilan Sumatera Utara sebesar Rp10.350.091.337,98.

Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dari UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Atau Pasal 3 junto (jo) Pasal 18 dari Undang Undang (UU) No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda keterangan saksi. (man/azw)

Sidang Korupsi Pengadaan Buku Panduan SD dan SMP Tebingtinggi, Mantan Kadisdik Divonis 5 Tahun Penjara

VONIS: Mantan Kadisdik Tebingtinggi, Pardamean Siregar terdakwa kasus korupsi menjalani sidang vonis, Senin (9/8).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tebingtinggi, H Pardamen Siregar diganjar hukuman 5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan korupsi dana pengadaan buku panduan pendidikan SD dan SMP di Disdik Tebingtinggi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (9/8).

VONIS: Mantan Kadisdik Tebingtinggi, Pardamean Siregar terdakwa kasus korupsi menjalani sidang vonis, Senin (9/8).agusman/sumut pos.

Majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata dalam amar putusannya, menyatakan terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana Pasal 2 Undang Undang No 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 junto (jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Pardamean Siregar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 tahun, denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujarnya.

Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Khairur Rahman, yang semula menuntut terdakwa selama 7 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan ini, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa dan penuntut umum untuk menyatakan sikap terima atau banding. (man/azw)

Sidang Kasus Keponakan Tikam Paman hingga Tewas, Terdakwa: Saya Tak Senang Kepala Dipukul

PEMBUNUHAN: Syaiful terdakwa kasus pembunuhan menjalani sidang di PN Medan, Senin (9/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perbuatan Syaiful (50) warga Jalan Gulama, Medan Belawan tak layak ditiru. Pasalnya, pra tamatan SMP ini didakwa penuntut umum atas kasus pembunuhan terhadap Muhammad Syidik, yang tak lain keponakannya.

PEMBUNUHAN: Syaiful terdakwa kasus pembunuhan menjalani sidang di PN Medan, Senin (9/8).

Beragendakan keterangan terdakwa di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/8), Syaiful mengaku tega menghabisi keponakannya karena merasa disepelekan. “Saya disepelekan pak hakim, jadi saya tikam perutnya,” ujarnya di hadapan Hakim Ketua Sayed.

Hal itu, lanjut terdakwa, dilatarbelakangi oleh korban yang memukul kepala terdakwa. “Saya nggak terima pak hakim, karena kepala saya dipukul ditempat ramai,” terangnya.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christian Sinulingga menguraikan, awalnya terjadi perkelahian antara korban dengan terdakwa, dikarenakan terdakwa merasa disepelekan karena kepala terdakwa dipukul didepan umum oleh korban.

Kemudian, perkelahian tersebut dipisahkan oleh warga. Setelah dipisahkan oleh warga, terdakwa kemudian pulang dan pada saat didepan rumah terdakwa kembali menghardik korban.

Terdakwa yang emosi langsung masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau. Bertemu dengan korban di Jalan Kakap, secara spontan menikam perut korban dengan pisau sebanyak 1 kali. (man/azw)

Aniaya Rekan Kerja, Wanita Muda Ditangkap

Pemaparan: Petugas Polsek Medan Kota sedang memaparkan tersangka kasus penganiayaan beserta barang bukti berinisial YZ (22), di Mapolsek Medan Kota, Jumat (6/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota mengamankan seorang wanita muda berinisial YZ (22), warga Pantai Burung Kelurahan Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (6/8).

Pemaparan: Petugas Polsek Medan Kota sedang memaparkan tersangka kasus penganiayaan beserta barang bukti berinisial YZ (22), di Mapolsek Medan Kota, Jumat (6/8).

YZ yang merupakan seorang karyawan Restoran Ken Ce Pui, Jalan Semarang Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, tega menganiaya rekan kerjanya sendiri, Suida Damayanti Br Nainggolan (28), warga Perumahan Projoyo Blok 23, Jalan Gelugur Rimbun, Medan Sunggal hanya karena tidak terima ditegur.

Kapolsekta Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Panit Reskrim, Iptu Asrul Rambe, kepada sejumlah wartawan di Medan mengatakan, bahwa penganiayaan berawal dari korban dan terlapor sedang bekerja membersihkan ember pasir yang digunakan untuk menyaring air, di restoran tempat mereka bekerja, pada 11 Mei 2021 lalu, pukul 14.00 WIB.

Kemudian, lanjutnya, terjadilah keributan mulut antara korban dan terlapor, karena terlapor malas-malasan mengerjakan perkerjaannya. “Selanjutnya terlapor memukul korban dengan kayu yang mengakibatkan luka dan berdarah di dahi sebelah kiri korban,” ujarnya.

Atas kejadian itu, terang Rambe, korban melaporkannya ke Polsek Medan Kota, dengan LP/188/V /2021/SPKT/Polsek Medan/Polrestabes Medan/Sek M Kota, per 11 Mei 2021 lalu. (mag-1/azw)

Berdasarkan laporan itu, petugas Polsek Medan Kota langsung mengamankan tersangka dan dilakukan pemeriksaan karena telah melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana. “Tersangka sudah kita lakukan penahanan,” pungkasnya. (mag-1/azw)

Awasi 15 Danau Prioritas Nasional, Luhut Kembali Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kini kembali ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi pimpinan dalam tim. Kali ini, Presiden menunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Langkah tersebut dengan mempertimbangkan bahwa kondisi beberapa danau di Indonesia saat ini telah mengalami tekanan dan degradasi berupa kerusakan daerah tangkapan air, sempadan danau, penurunan kualitas air.

Selain itu juga mengalami penurunan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, peningkatan erosi atau sedimentasi, pendangkalan, dan punahnya jenis biota endemik, yang menjadi ancaman bagi kelestarian fungsi danau dan mengakibatkan kerugian bagi kehidupan masyarakat.

Menurut Perpres tersebut, untuk percepatan pengendalian kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi dan fungsi danau, perlu dilakukan koordinasi, sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan secara terpadu melalui penyelamatan danau prioritas nasional.

Dengan demikian, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Selanjutnya, Presiden juga menetapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pengarah.

Lalu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Ketua Harian I serta Ketua Harian II yaitu Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. Selain itu, Presiden juga menetapkan sejumlah menteri menjabat sebagai anggota Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai, penunjukan Luhut tersebut karena Presiden memandang kapabilitasnya untuk memimpin dan mengkoordinasikan sebuah tim. Meskipun bidang yang saat ini diemban oleh Luhut yaitu Menteri Koordinasi bidang Maritim dan Investasi tidak berhubungan dengan danau.

“Menurut saya, Presiden lebih melihat kapabilitas Menko untuk mengkoordinasikan stakeholder. Karena kan danau itu hubungannya dengan daerah,” ujarnya saat dihubungi oleh JawaPos.com, Senin (9/8).

Selain itu, lanjutnya, Presiden dinilai juga menaruh kepercayaan yang tinggi kepada Luhut. Sehingga sering kali diminta untuk memimpin yang sifatnya urgensi atau darurat. “Kedua, ya mungkin menurut saya Presiden nggak ada pilihan lain,” ucapnya.

Namun, kata dia, hal tersebut terkesan menjadi negatif di mata masyarakat karena dianggap kurang sehat dalam mengatur manajemen negara dalam hal ini ditubuh kabinet menteri. “Jadi seolah-olah Presiden kurang mendengarkan masyarakat dan menterinya yang lain,” ungkapnya.

Menurutnya, banyaknya tugas yang diemban oleh Luhut menjadi tidak optimal dalam kinerjanya. “Menurut saya fokus di satu bidang saja lebih ke prestasi. Kalau semua di pegang nanti nggak jadi bias, bias dalam segi kinerja maupun performa,” imbuhnya.

Bahkan, lanjutnya, hal seperti ini akan memperlemah posisi Presiden sendiri terkait kapabilitasnya dalam mengatur manajemen pemerintahan. Dalam hal ini terkesan ketidakmampuan membangun kabinet dalam menangani pandemi.

Trubus mengatakan, kepercayaan yang diperoleh Luhut harus dibuktikan hasilnya melalui kinerja. Sehingga, nantinya Indonesia akan memiliki role model pemimpin yang luar biasa karena mampu menyelesaikan banyak tugas dalam waktu yang bersamaan. “Nanti ada hasil evaluasi masyarajat yang menilai. Evaluasi ya banyak yang nggak efektif karena kinerja yang belum optimal. Agak banyak kurangnya ya karena banyak tugasnya,” tuturnya.

Dalam penunjukan sebagai Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, Trubus menambahkan, yang harus berperan besar dalam hal ini adalah Kemenerian PUPR karena terkait dengan infrastruktur, Kementerian Dalam Negeri karena menyangkut dengan pengelolaan daerah, Kementerian Agraria karena menyangkut dengan tata ruang, atau KLHK karena menyangkut dengan lingkungan. “Nggak ada sama sekali dengan pak Luhut. Karena itu diluar pokok. Tapi kepercayaan tersebut harus dibuktikan dengan hasil kualitas yang baik,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tugas Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan sebelum menjadi ketua tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, juga menjabat sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Luhut Pandjaitan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Bahkan, dirinya juga menjadi sosok untuk mengatasi hal yang sifatnya urgensi seperti pernah menggantikan Menteri Budi Karya Sumadi ketika sakit Covid-19. Banyaknya jabatan dan tugas yang diemban Luhut Pandjaitan membuatnya mendapat julukan menteri segala urusan hingga mendapat tagline 4 L (Luhut Lagi Luhut Lagi). (jpc)

Lima Anggota DPRD Labura Positif Narkoba saat Dugem, Golkar Tunggu Lidik, Hanura Siapkan PAW

MENJAWAB: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu, Musa Rajekshah saat menjawab wartawan usai melantik 13 pejabat administrator di lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (9/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menegaskan, ulah para oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) itu salah, maka pantas mendapat hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

MENJAWAB: Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu, Musa Rajekshah saat menjawab wartawan usai melantik 13 pejabat administrator di lingkungan Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (9/8).

“Nanti hukum yang mengatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggungjawab dengan perbuatannya,” kata Edy menjawab wartawan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/8).

Mantan Pangkostrad itu menyatakan, sampai saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari Satuan Narkoba Polres Asahan, terhadap para wakil rakyat Labura yang terciduk tersebut. “Saat ini sedang ditangani aparat hukum. Kita tunggu hasilnya,” ucapnya.

Adapun identitas lima anggota DPRD Labura tersebut yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Fraksi Partai Golkar), Giat Kurniawan (Fraksi PAN) dan Pebrianto Gultom (Fraksi Partai Hanura). Para wakil rakyat itu ditangkap di salah satu ruangan karaoke, bersama dengan 12 orang lainnya.

Di tempat yang sama, Ketua Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck), mengaku masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian atas salah satu kadernya yang diamankan dari tempat hiburan sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8) dini hari tersebut. Saat ini, diakui Ijeck, belum mengetahui kelanjutan status hukum dari Khoirul Anwar Panjaitan, meski hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif oleh Satuan Narkoba Polres Asahan. “Ini masih proses hukum. Kita tunggu dari kepolisian apa status daripada yang kemarin razia PPKM di Asahan. Kita tunggu saja hasilnya dari kepolisian,” katanya.

Wagub Sumut itu menegaskan, Partai Golkar tak akan tinggal diam terhadap setiap pengurus maupun kader yang melanggar hukum. Masing-masing kader dan pengurus pastinya harus berani menerima konsekuensi atas setiap perbuatan yang dilakukan. “Yang pastinya kalau kita dari Partai Golkar, siapapun itu kalau dia memang menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah dispastikan, secara keputusan oleh aparat penegak hukum bersalah. Ya harus mengikuti dan bertanggungjawab,” tegasnya.

Terkait sanksi, Ijeck mengaku masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Ia tak ingin gegabah dalam menjatuhi sanksi. “Di internal kita ada sanksi-sanksi. Nanti kita lihat dulu kesalahannya. Kan belum nampak apa. Setelah nanti kesalahan terlibat apa, baru kita tindak,” ucapnya.

Pihaknya pun belum akan membentuk tim hukum terhadap kasus yang menimpa Khoirul Anwar Panjaitan. Artinya, tetap menunggu perkembangan dari kepolisian. “Nanti kita lihat dulu saja. Kan saya tak mau gegabah. Kalau dia besalah, tapi kita tetap namanya anggota pasti tetap apa yang memang haknya kalau tak bersalah akan kita bantu untuk penegakan hukum yang sebenarnya,” pungkasnya.

Pergantian Antar Waktu

Tak seperti Golkar Sumut, Partai Hanura Sumut justru telah mengeluarkan usulan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya, Pebrianto Gultom yang ikut terkena razia PPKM di salah satu karaoke Kabupaten Asahan. Usulan itu telah disampaikan kepada Gubsu Edy Rahmayadi. “Partai Hanura tidak akan mentolerir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi,” kata Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah menjawab Sumut Pos, Senin dini hari. “Partai Hanura akan mengambil tindakan tegas sebagaimana UU yang berlaku dan AD/ART partai,” tambahnya.

Kodrat mengatakan, sanksi bagi kader Hanura yang terlibat penggunaan narkoba adalah pemecatan. Sementara untuk kader Hanura yang duduk di DPRD adalah PAW. “Tindakan tegas untuk kader partai yang menjadi anggota legislatif dan terlibat dalam kasus korupsi maupun narkoba adalah PAW dari jabatan keanggotaan legislatif. Dan pemecatan dari keanggotaan sebagai kader partai,” tuturnya.

Ia turut mengirimkan surat usulan PAW posisi Pebrianto dari jabatan anggota DPRD Labura kepada Sumut Pos. Surat itu dibuat Bupati Labura Hendriyanto Sitorus yang ditujukan kepada Gubsu Edy Rahmayadi, pada 29 Juli 2021. Dalam surat dijelaskan usulan itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ketua DPRD Labura nomor 170/186/DPRD/2021 tanggal 27 Juli 2021. Di dalam surat disebutkan pengganti Pebrianto adalah Daulat Sondang Purba.

Pembinaan

Atas kejadian itu, para partai politik diminta melakukan pembinaan terhadap seluruh kadernya. Sehingga peristiwa memalukan seperti itu tidak terulang lagi di kemudian hari. “Memang kontrol parpol terhadap anggotanya di DPR/DPRD itu kurang maksimal. Jadi harus ada pembinaanlah ke depan oleh semua parpol,” kata pengamat politik asal UINSU, Faisal Riza menjawab Sumut Pos, kemarin.

Hemat dia, kejadian ini secara etis memang memprihatinkan. Sebab, wakil rakyat harusnya peka terhadap apa yang dialami rakyatnya sekarang. “Kedua, dalam konteks PPKM mestinya semua orang taat aturan pemerintah tidak terkecuali pejabat maupun anggota dewan.

Ketiga, dalam hal narkoba dan sejenisnya, harus menjadi konsen masyarakat agar selektif memilih wakilnya yang bersih dan etik,” pungkasnya.

Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan beberapa poin tentang tahapan pemeriksaan 17 orang yang diamankan di Hotel Antariksa Kisaran, termasuk kelima anggota DPRD Labura. “Di tempat kejadian perkara, kami menumukan beberapa butir ekstasi. Ada yang pecahan setengah, seperempat, dan ada juga serpihan sepertinya diinjak. Diduga ada upaya mereka menghilangkan barang bukti. Namun masih kami dalami dan kembangkan di mana mereka membeli barang haram tersebut,” kata Kapolres Asahan, kepada sejumlah awak media di Halaman Mako Polres Asahan, Senin (9/8).

AKBP Putu Yudha menjelaskan, dari 17 orang ini datang ke tempat karoeke dari berbagai daerah. Ada dari Medan, Labura, dan ada juga yang datang dari Batubara. “Kami juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Asahan serta Kejaksaan Asahan untuk melakukan asesmen terhadap 17 orang tersebut. Ke depan kami akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menambahkan, ada delapan orang LC dan sembilan pria yang diamankan dalam satu ruangan karaoke. Lima dari sembilan pria itu adalah anggota DPRD Labura. “Iya diamankan satu lokasi mereka satu ruangan begitu,” tandasnya. (prn/dat)

Peringati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, Jokowi Ajak Lipat Gandakan Ikhtiar Lawan Pandemi

HADIR: Presiden Joko Widodo saat menghadiri peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, tadi malam.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri peringatan 1 Muharram 1443 Hijriah. Jokowi mengajak masyarakat untuk berhijrah menuju pribadi yang lebih baik dan meneladani akhlak Nabi.

HADIR: Presiden Joko Widodo saat menghadiri peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, tadi malam.

“Pada kesempatan ini saya mengajak kepada semua umat Islam untuk terus meneguhkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah. Mari terus kita kembangkan budaya moderasi beragama toleransi inklusifitas dan ta’awun. Sebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin teladani akhlak Nabi dengan mengajarkan kesabaran dan toleransi serta menghindari kebencian,” ujar Jokowi dalam acara Peringatan 1 Muharram, Istighotsah dan Doa untuk Bangsa, Senin (9/8).

Jokowi mengatakan, tahun baru hijriah ke 1443 ini bertepatan dengan bulan kemerdekaan Indonesia. Dia mengatakan proklamasi merupakan wujud hijrah Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

“Kita memasuki tahun baru hijriah ke 1443 bertepatan dengan bulan kemerdekaan Indonesia, proklamasi 76 tahun yang lalu merupakan wujud hijrah kita melepaskan diri dari kolonialisme menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat,” kata Jokowi.

Pada tahun hijriah kali ini, Jokowi mengatakan masyarakat perlu melipat gandakan ikhtiar untuk hijrah. Salah satunya agar dapat hijrah melawan pandemi COVID-19. “Momentum ini harus kita manfaatkan untuk melipat gandakan ikhtiar lahiriah, batiniah dalam melawan pandemi,” kata Jokowi.

Jokowi menyebut, salah satu contoh hijrah yang diamanahkan oleh Nabi Muhammad yaitu dengan adanya kesadaran untuk menjadi lebih baik. Serta rela berkorban untuk hal-hal yang lebih besar dan lebih bermanfaat.

“Salah satu contoh dari hijrah yang diamanahkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam kesadaran untuk menjadi lebih baik kesadaran, untuk rela berkorban, untuk hal-hal yang lebih besar, kesadaran untuk membangun budaya hidup baru yang lebih bermanfaat dan produktif,” ujar Jokowi.

Dia menilai masa pandemi saat ini memberikan banyak perubahan, tidak hanya dalam beraktivitas namun juga dalam merayakan hari-hari besar. Perubahan ini dilakukan agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi mengatasi penyebaran COVID-19.

“Banyak hal yang berubah di masa pandemi COVID-19 ini bulan yang lalu kita merayakan Idul Adha dengan cara yang tidak biasa sebagian besar dari kita menjalani malam takbir dan salat Ied di rumah, masyarakat pun tidak lagi melakukan aktivitas seperti biasa. Itu semua karena kita mematuhi protokol kesehatan demi mengatasi pandemi,” tuturnya. (dtc)

Antisipasi Melonjaknya Pasien Covid-19, RS Mulai Dirikan Tenda Darurat

TENDA DARURAT: Sejumlah petugas bersiap untuk memasang tenda darurat di halaman RS USU guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah rumah sakit di Kota Medan mulai mendirikan tenda darurat untuk melayani pasien Covid-19. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi membludaknya pasien, mengingat kasus Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), khususnya Kota Medan yang sedang tinggi.

TENDA DARURAT: Sejumlah petugas bersiap untuk memasang tenda darurat di halaman RS USU guna mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19.

Rumah sakit yang sudah mendirikan tenda darurat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, diantaranya RS Hermina di Jalan Asrama Medan, dan RS USU, Jalan Dr Mansyur Medan. Manager Pemasaran Rumah Sakit Hermina Medan, Andrew Richi mengakui, pihaknya membangun tenda darurat menyusul keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang sudah penuh. “Kita di sini ada 60 tempat tidur untuk pasien Covid-19 termasuk ICU dan sampai saat ini penuh,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (9/8).

Hendrew menjelaskan, peningkatan keterisian tempat tidur Covid-19 di rumah sakit itu bahkan sudah berlangsung kurang lebih satu bulan, akibat lonjakan kasus yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Dia menyebutkan, bahkan dalam sehari bisa lima sampai enam pasien Covid-19 yang dirujuk ke RS ini.

Oleh karena itu, untuk mampu melayani pasien Covid-19, maka kata dia, pihaknya membangun dua buah tenda darurat di bagian halaman belakang. “Karena ruang perawatan dan waiting list-nya memang penuh. Kita juga tidak mungkin membiarkan pasien terlantar, jadi kita memutuskan untuk mendirikan tenda,” ucapnya.

Dia menambahkan, tenda darurat tersebut diperuntukkan untuk penanganan pasien Covid-19 dengan kondisi sedang hingga berat. “Total ada sembilan tempat tidur di tenda ini,” sebutnya.

Namun, tenda itu hanya digunakan untuk menampung sementara pasien Covid-19 sebelum dirawat di ruangan RSU Hermina. “Rata-rata bisa sampai lima atau enam pasien itu (masuk) daftar tunggu karena memang ruang perawatannya penuh. Kami tidak mungkin membiarkan pasien terlantar. Jadi kami memutuskan menambah tenda supaya pasien yang tidak bisa menemukan rujukan ke rumah sakit lain lain karena penuh bisa untuk sementara menunggu di situ,” tandasnya.

Humas RS USU, M Zeinizen juga membenarkan, mereka ada membangun tenda di tempatnya. Namun dia mengatakan, tenda itu bantuan dari BNPB yang tujuannya untuk menjaga kemungkinan membludaknya pasien positif Covid-19. “Ya ada bantuan dari BNPB ini menjaga kemungkinan membeludaknya pasien positif Covid-19 dan ruang rawat untuk pasien Covid-19 kita juga full,” imbuhnya.

Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan dr Mardohar Tambunan mengatakan, jika pihaknya telah melakukan pembongkaran terhadap keberadaan tenda darurat yang ditujukan bagi pasien Covid-19 khususnya yang didirikan di RS Hermina. Dia menyebutkan, sesuai Pergub dan Perwal yang menyatakan peruntukan 30 persen ruangan untuk pasien Covid-19, apabila sudah terpenuhi, dia menyarankan agar RS merujuk pasien ke RS lain saja. “Iya sudah dibongkar, tadi kita turun. Kalau untuk pasien, bila sudah penuh ya dirujuk saja, kan rumah sakit kita masih banyak yang kosong,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, saat ini tidak ada satupun RS yang masih mendirikan tenda darurat untuk melayani Covid-19 termasuk screening. Sebab menurutnya, bila tenda darurat tetap didirikan, dikhawatirkan justru nanti akan menjadi persoalan yang baru. “Tapi mudah-mudahan lonjakan pasien Covid-19 tidak terjadi. Sejauh ini kita tetap bisa menangani,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan data milik Pemprov Sumut pertanggal 6 Agustus 2021, jumlah keterisian BOR di Sumut telah mencapai 67 persen. Di mana, dari total 6.018 tempat tidur yang tersedia, sebanyak 4.008 di antaranya sudah terisi. Adapun untuk daerah dengan keterisian BOR tertinggi atau di atas 70 persen adalah, Toba 100 persen, Tanjungbalai 88 persen, Labura 87 persen, Karo 86 persen, Deliserdang 80 persen, Humbahas 75 persen, Medan 74 persen dan Siantar 71 persen.

Kemudian untuk BOR isolasi tertinggi atau di atas 70 persen, yakni Toba 100 persen, Tanjungbalai 88 persen, Labura dan Karo 87 persen, Deliserdang 81 persen, Humbahas 75 persen serta Medan dan Siantar 74 persen. Selanjutnya untuk BOR ICU tertinggi atau di atas 70 persen, yakni Padanglawas 100 persen, Taput 86 persen, Karo dan Sibolga 75 persen serta Medan 71 persen.

Isoter Asrama Haji Dioperasikan

Mengantisipasi membludaknya pasien Covid di RS, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut mulai mengoperasikan Asrama Haji Medan sebagai tempat isolasi terpusat (Isoter) bagi pasien Covid-19, hari ini (10/8). Ada 16 orang dokter dan 34 orang perawat yang disiagakan di sana.

“Kita siapakan di sana 16 dokter, tapi yang baru ada saat ini 10 dokter. Dan 34 perawat atau bidan untuk melayani atau menangani saudara-saudara kita yang melakukan isolasi,” kata Gubernur Sumut yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan, Senin (9/8).

Asrama Haji Medan yang berada di Jalan Jenderal Besar AH Nasution, akan dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat bagi warga Sumut yang terpapar virus Corona kategori ringan dan sedang, maupun tanpa gejala. “Dikhususkan kepada orang-orang gejala ringan maupun yang tanpa gejala,” ujar mantan Pangkostrad itu.

Adapun pengoperasional awal, hanya 400 unit tempat tidur yang disediakan di Asrama Haji Medan dari rencana 1.000 unit tempat tidur. Edy berharap, jumlah itu mampu menekan angka bed occupancy rate (BOR) di Sumut. Bahkan bisa menekan angka penularan Covid-19 di Sumut yang belakangan melonjak. “BOR kita hari ini 64 persen. Mudah-mudahan kasus Covid-19 bisa melandai,” ucapnya.

Terkait obat-obatan, diakuinya sudah melaporkan kepada pemerintah pusat untuk menambah ketersediaannya. Terlebih mengingat kasus Covid-19 di Sumut terus meningkat, bahkan sempat menembus 2 ribu angka konfirmasi positif per hari. Sehingga untuk mengantisipasi kekosongan obat, pemprov meminta jaminan agar stok obat-obatan di Sumut turut menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

“Bukan hanya Sumut. Kita dengan kondisi terkonfirmasi yang begitu besar di Indonesia ini, pasti banyak membutuhkan obat. Itu yang sudah kita berikan masukan kepada pusat. Karena obat-obat ini bukan kewenangan daerah. Untuk itu sudah kita sarankan, kita usulkan keberadaan obat ini harus cukup,” pungkasnya sembari menyebut untuk wacana perpanjangan PPKM lagi, akan menunggu keputusan dari Presiden RI, Joko Widodo.

Sementara itu, berdasarkan update data kasus Covid-19 milik Kemenkes yang disampaikan oleh BNPB, Provinsi Sumut kembali memperoleh penambahan 1.035 orang, sehingga akumulasinya meningkat dari 71.849 menjadi 72.844 orang. Dengan penambahan itu, Sumut juga tercatat menjadi Provinsi terbanyak kelima dalam menyumbangkan 20.709 kasus nasional.

Selanjutnya untuk angka kesembuhan, Sumut memperoleh penambahan 666 orang, sehingga akumulasinya naik 45.462 menjadi 46.128 orang. Namun dengan penambahan itu, Sumut hanya menjadi Provinsi terbanyak ke-17 yang menyumbangkan 44.959 kasus sembuh di Indonesia.

Lalu untuk kasus kematian, Sumut mencatatkan penambahan 28 orang, sehingga akumulasinya naik dari 1.663 menjadi 1.691 orang, sekaligus menjadi Provinsi terbanyak ke-12 yang menyumbangkan 1.475 kasus kematian di tanah ir. Karena itu, melalui data tersebut maka saat ini kasus aktif di Sumut juga ikut mengalami kenaikan dari 24.724 menjadi 25.065 orang. (ris/map)