SIARAN PERS: Kajari Sibolga, Henri Nainggolan, Kasi datun, Kasi Intel dan Manager PLN UP 3 Sibolga, Deny Fitrianto saat siaran pers.
SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – PT PLN UP3 Sibolga menjalin kerja sama dengan Kejari Sibolga, untuk mencapai percepatan penagihan piutang terhadap pelanggan yang pembayaran rekening listrik tertunggak.
SIARAN PERS: Kajari Sibolga, Henri Nainggolan, Kasi datun, Kasi Intel dan Manager PLN UP 3 Sibolga, Deny Fitrianto saat siaran pers.
Manajer PT PLN (Persero), Deny Fitrianto menjelaskan, bahwa piutang atau tunggakan pelanggan yang belum terbayar merupakan suatu kewajiban yang harus ditagih untuk kelancaran operasional Perusahaan. Dan hal ini salah satu wujud sinergitas antar instansi Kejaksaan Negeri Sibolga, PLN serta Pemerintah Kota Sibolga dalam penyelesaian piutang pelanggan.
“Piutang tunggakan itu wajib kita tagih, melalui kerja sama dengan kejaksaan, dilakukanlah mediasi dan hasilnya para pelanggan yang menunggak bersedia menyetor tunggakan,” ucapnya.
Kepala Kejari Negeri Sibolga, Henri Nainggolan mengatakan, selaku pengacara Negara, hadir dan siap untuk membantu dalam meneyelesaikan permasalahan untuk mencapai tujuan dan mufakat bersama.
Untuk menyelesaikan tagihan piutang pelanggan PLN, Kejari Sibolga melalui Kasi Datun mengundang perwakilan dari pihak Pemko Sibolga selaku pihak yang menunggak dan PT PLN (Persero) UP3 Sibolga, tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan piutang tunggakan.
“Kita lakukan upaya agar pelanggan yang menunggak listriknya, segera membayarkan piutang tunggakan mereka. Hasilnya, pelanggan bersedia membayar tunggakan sebesar Rp137.225.664. Uang itu sudah ditransfer langsung ke PLN,”pungkasnya. (mag-8)
KARO, SUMUTPOS.CO – Akhir-akhir ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karo terus meningkat. Kota Kabanjahe dan Berastagi menjadi “penyumbang” kasus terbanyak. Bahkan Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe telah ditetapkan berstatus zona merah.
Hal ini dibenarkan oleh Kordinator Sekertariat Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan.
“Terhitunghari Minggu 27 Juni 2021 Melurahan Padang Mas sudah berstatus zona merah,” tegasnya. Status ini lanjut Mulianta, karena saat ini ada 53 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Padang Mas.
Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya tengah menjalani perawatan, sembuh 43 orang dan meninggal sebanyak 1 orang. Guna mengantisipasi meningkatnya jumlah korban yang terpapar, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Demi kesehatan serta keselamatan kita bersama, dihimbau untuk tetap menerapkan 5 M, sebisa mungkin hindari berkerumun dan rajin mengecek kesehatan dan bagi warga yang belum divaksin agar segera melapor ke pemerintahan setempat,” himbau Mulianta.
Hal senada juga disampaikan Lurah Padang Mas All Dian Palapa Purba SE saat diminta tanggapan serta upaya yang akan dilakukan terkait penetapan zona merah di wilayah tugasnya. “Terhitung dari bulan Mei hingga Juni 2021 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang saat ini sedang dalam masa perawatan sebanyak 11 orang dan sesuai aturan bahwa apabila sudah melebihi 10 orang sudah ditetapkan sebagai zona merah,” katanya.
All Dian menambahkan, “untuk meminamalisir penyebaran virus Covid-19, pihaknya menghimbau kepada seluruh warganya agar tidak panik, jaga imun tubuh, hindari kontak langsung dengan pasien dan keluarga pasien yang sudah terpapar, diwajibkan agar mengikuti arahan protokol kesehatan, hindari juga kerumunan serta tetap menerapkan 5 M.
“Kedepannya kami dari pemerintahan Kelurahan Padang Mas telah mengintruksikan kepada para Kepling agar lebih optimal lagi melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing dengan melibatkan kembali tenaga relawan Satgas Covid di setiap lingkungan,” tandasnya. (deo)
TANDATANGANI: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus didampingi Ketua DPRD Labura Indra surya Bakti Simatupang menandatangani MoU dengan Rektor UINSU tentang beasiswa masyarakat.
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus didampingi Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang menandatangani MoU dengan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Syahrin Harahap, Selasa (29/6) di Gedung Biro Rektor UINSU. Penandatanganan MoU tersebut, untuk melanjutkan beasiswa bagi masyarakat Labura yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi, agar masyarakat Labura tidak berhenti sampai jenjang SMA sederajat.
TANDATANGANI: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus didampingi Ketua DPRD Labura Indra surya Bakti Simatupang menandatangani MoU dengan Rektor UINSU tentang beasiswa masyarakat.
“Kami beritahukan kepada Bapak Bupati Labura, agar menyampaikan kepada masyarakat Labura bisa kuliah di UINSU tanpa tes dengan syarat Tahfiz Qur’an 30 juz, juara Pertama MTQ Kabupaten Labura,” ucap rektor Uinsu Syahril Harahap.
Penandatanganan MoU Di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Nur Rahman, Kabag Kesra Tasrib, Kabag Kepemimpinan dan Protokol Timbul Arianza, Kabid KIP Fazrinsyah putra, Wakil Rektor 2 Hasnah Nasution, Wakil Rektor 3 Nispul Khairi, Kepala Biro AUPK Tohar Bayoangin, Kasubbag Kerjasama Ismail. (fdh)
SEMINAR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam pembukaan seminar sehari pengkajian ulang hari Jadi Kota Tebingtinggi 1 Juli.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemko Tebingtinggi menggelar Seminar Sehari Peninjauan Hari Jadi Kota Tebingtinggi di Balai Kartini Baru Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, yang dilaksanakan Dinas Pendidikan, Selasa (29/6). Kegiatan ini dilakukan untuk menyelidiki lebih dalam tentang keabsahan Hari Jadi Kota Tebingtinggi yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.
SEMINAR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam pembukaan seminar sehari pengkajian ulang hari Jadi Kota Tebingtinggi 1 Juli.
Seminar ini menghadirkan Tim Ahli yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya USU dan UNIMED, Pemangku Adat Kerajaan Negeri Padang Djuanda, Perwakilan Partuha Kaujana Simalungun Nikmat Saragih, Zuriat Datuk Bandur Kajum M Rizki Jamil, Zuriat Tebing Pangeran Muhammad Muhar, Tokoh Masyarakat Peduli Sejarah Dr Abdul Khalik serta pegiat pegiat Sejarah lainnya di Kota Tebingtinggi.
Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, menyampaikan terimakasih kepada Universitas Sumatera Utara (USU) dan UNIMED serta para Petua Adat dan pegiat sejarah di Kota Tebingtinggi karena ikut ambil bagian dalam membahas Hari Jadi Kota Tebingtinggi.
Awalnya, Hari jadi Kota Tebingtinggi yang selalu diperingati setiap tanggal 1 Juli selalu menjadi perhatian, yang mana itu adalah peresmian dari Gementee (Bahasa Belanda, wilayah) oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada masa saat itu.
“Kita merasa terhenyuk setiap tanggal 1 Juli kita memperingati Hari Jadi Kota Tebingtinggi, yang identik dengan Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Karena pada saat tersebut adalah peresmian Gemeente Kota Tebingtinggi oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Oleh sebab itu, hari ini kita membawa Peta Gemeente yang berasal dari Leiden (Perpustakaan Leiden, Belanda) yang dibawa oleh Poldasu yang kebetulan sedang menyelesaikan permasalahan Heritage Kota Medan. Kita patut berterima kasih kepada Polda Sumut karena membawakan arsip yang sangat penting bagi Kota Tebingtinggi ini,” jelas Umar Zunaidi.
Menurut Umar, Peta Gemeente ini merupakan peta tahun 1818, hal ini menunjukkan bahwa Kota Tebingtinggi sudah ada dan sudah memiliki tata ruang. Inilah yang menjadi bukti bahwa Kota Tebingtinggi memang sudah ada sebelum Pemerintah Kolonial Hindia Belanda datang.
Selain itu, ditemukan juga situs sejarah seperti kuburan dibelakang Mesjid Raya Tebingtinggi dan sekarang sudah dipindahkan ke TPU Kelurahan Durian yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1808. Hal ini juga membuktikan Kota Tebingtinggi sudah terdapat kehidupan di zaman yang lalu, jauh sebelum 1917.
“Saya berharap melalui seminar ini, dapat memberikan hasil yang sesuai dengan data dan fakta yang nantinnya bakal menjadi warisan sejarah untuk generasi yang akan datang,” bilang Umar.
Umar menyatakan jangan sekali kali melupakan sejarah, karena sejarahlah yang akan kita tinggalkan kepada generasi yg akan datang agar tidak salah dan dapat membentuk serta memelihara karakter diri sebagai karakter pejuang, bukan sebagai karakter yang dijajah.
“Kita bukan mencari kesahalan tetapi untuk mencari suatu kebenaran, tentunya kebenaran itu adalah memang ada dan dapat dibuktikan dengan ilmiah dengan bukti bukti dan situs situs sejarah yang sesuai dengan data primer dan data sekunder,” tutup Umar.
Sebelumnya, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara yang diikuti oleh Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Rektor III USU Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Dekan Fakkultas Ilmu Budaya USU Thirhaya Zein, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Tebingtinggi Idham Khalid, Ketua Prodi S1 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya USU Drs Edi Sumarno dan Ketua Prodi S2 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya USU Suprayitno. (ian)
DIUSUL: Kawasan Jalan Makalona yang diusulkan DPRD Binjai menjadi Nama Datuk Sulung Barat .TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jalan Makalona yang baru dibangun diusul menjadi nama Jalan Datuk Sulung Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, Senin (28/6).
DIUSUL: Kawasan Jalan Makalona yang diusulkan DPRD Binjai menjadi Nama Datuk Sulung Barat .TEDDY AKBARI/SUMUT POS.
“Saya atas nama kelembagaan DPRD Binjai sudah menyurati wali kota untuk menamai Jalan Makalona menjadi Jalan Datuk Sulung Barat,” kata politisi Partai Golkar yang akrab disapa Haji Kires ini.
Usulan ini, sambung dia, datang dari Kedatukan Sunggal. Dia menjelaskan, Kedatukan Sunggal menemuinya untuk bermohon agar jalan yang baru dibangun tersebut dinamakan Jalan Datuk Sulung Barat.
Nama itu diambil karena Datuk Sulung Barat ikut berperang melawan penjajah di Timbang Langkat. Puncaknya pada 17 Mei 1872, penjajah diusir dari Timbang Langkat.
Karenanya, 17 Mei 1872 dijadikan hari lahir Kota Binjai. “Kita sudah sepakat untuk mengabadikannya sebagai nama jalan,” seru dia.
Kires menambahkan, hal tersebut wajar. Artinya, nama Datuk Sulung Barat wajar diusul menjadi nama jalan yang baru dibangun tersebut.
“Wajar diabadikan nama Jalan Datuk Sulung Barat karena Datuk tersebut yang memimpin peperangan. Kita selalu ketua DPR merasakan pantas menjadi nama jalan sebagai pahlawan karena perjuangkan kemerdekaan dari penjajah,” tandasnya. (ted)
UPACARA: Anggota Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0203 Langkat mengikuti upacara pembukaan Persami di Halaman Perguruan Yaspen Bintang Langkat, Stabat.ilyas effendy/ sumut pos..
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Wisnu Joko Saputro secara resmi membuka Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0203/Langkat triwulan II Tahun Ajaran 2021 di Halaman Yaspen Bintang Langkat, Stabat, Senin (28/6).
UPACARA: Anggota Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0203 Langkat mengikuti upacara pembukaan Persami di Halaman Perguruan Yaspen Bintang Langkat, Stabat.ilyas effendy/ sumut pos..
Upacara pembukaan langsung dipimpin Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Wisnu Joko Saputro. Turut menghadiri Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Asisten II Ekbang H Hermansyah.
Letkol Wisnu pada amanatnya menyampaikan, kegiatan ini bertema mewujudkan BINTER (Pembinaan Teritorial) TNI AD yang adaftif melalui pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika, guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan.
Peserta kegiatan sebanyak 40 anggota pramuka tingkat penegak dari SMK Bintang Langkat, SMA 1 Secanggang, SMA 1 Stabat dan MAN 3 Stabat.
Sedangkan Asisten II Ekbang, H. Hermansyah mendoakan kegiatan berlangsung sukses, dan mampu membentuk generasi bangsa yang berkarakter, cinta tanah air serta memiliki semangat untuk ikut dalam pembangunan menjaga keutuhan NKRI.
Juga turut hadir Ketua Yayasan Bintang Langkat Kol (Purn) Listiono Pranoto, Ka Kwarcab Langkat diwakili Robianto, Ka Kwarcab Binjai Arifin, Kades Ara Condong Hasan Basri, Pembina Pramuka Yaspen Bintang Langkat dan para pelatih. (yas)
BINJAI-Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah mengikuti peluncuran sekaligus mendirikan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (29/6). Pendirian posko Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Sumut.
Peresmian Kampung Tangguh ini ditandai dengan pemotongan pita pada posko oleh Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah didampingi Kapolres, AKBP Romadhoni Sutardjo bersama anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba.
Pendirian posko Kampung Tangguh Anti Narkoba dilakukan untuk memerangi dan meminimalisir peredaran narkotika. Sebab, sepanjang Januari hingga Mei 2021, Satresnarkoba Polres Binjai menyita 10,2 kilogram sabu, dua kilogram ganja dan 180 butir pil ekstasi.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah diberi kesempatan memberi tanggapannya kepada Kapoldasu, Irjen Panca Putra secara virtual. Kepada jenderal bintang dua tersebut, Amir mengapresiasi peluncuran kampung tangguh anti narkoba di Kota Binjai.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi sekali dengan launching Kampung Tangguh di Sumut. Dipilihnya Kelurahan Pujidadi diawal karena selama ini Kecamatan Binjai Selatan, sedikit rawan peredaran narkoba dibanding dengan kecamatan lain. Kami bersama forkopimda akan bersinergi dengan stakeholder untuk memberantas narkoba di Kota Binjai,” beber Amir.
Ditambah lagi, ada tiga tempat hiburan malam berdiri yang berbatasan langsung dengan Binjai Selatan. Begitu juga terkait penyalahgunaan narkoba yang diterima Satresnarkoba Polres Binjai.
“Sudah kita petakan bahwa di Binjai Selatan, khususnya Pujidadi ini kita anggap rawan dengan penyebaran narkoba di Binjai,” kata Amir.
Sementara, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo menjelaskan, posko ini akan diisi oleh segala unsur elemen masyarakat. Tidak hanya Polri dan TNI saja yang terlibat. Posko ini menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan maupun penjualan narkoba. (ted/han)
FOTO BERSAMA: Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar foto bersama tim TAK Deliserdang di sela-sela rapat pleno.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Deliserdang menggelar Rapat pleno Semester I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2021, di Balairung Pemkab Deliserdang, Selasa (29/6).
FOTO BERSAMA: Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar foto bersama tim TAK Deliserdang di sela-sela rapat pleno.
Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai sebuah regulator keuangan yang mempunyai program prioritas terhadap peningkatan literasi keuangan dan perluasan akses masyarakat terhadap industri keuangan formal.
Hal ini merupakan salah satu upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, agar berlangsung dengan lebih terstruktur dan sistematis. “Seperti yang kita ketahui, semakin tinggi tingkat literasi keuangan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itulah berbagai rangkaian kegiatan untuk mensosialisasikan layanan keuangan terus dilakukan oleh OJK yang didukung penuh oleh pemerintah Kabupaten Deliserdang.”Kata Wabup.
Tak kalah penting edukasi tersebut ditujukan kepada kelompok masyarakat yang sejauh ini jarang bersentuhan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), seperti kelompok petani, nelayan, pedagang atau lainnya.
“Tingkat literasi kelompok masyarakat tersebut tidak begitu bagus. Pemanfaatan jasa keuangan oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut juga tidak banyak, sehingga literasi keuangan harus dapat mengedukasi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Ucap Wabup
Dijelaskan Wabup, program kerja tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Deliserdang tahun 2021, adalah menargetkan UMKM naik kelas dengan indikator kerja yakni Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) sebanyak 5 UMKM, penginputan dan fasilitas KUR untuk UMKM potensial pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebanyak 50 debitur, UKM Go Export sebanyak 2 UKM, serta memberikan asuransi usaha tani padi, asuransi usaha ternak sapi untuk 450 orang dan asuransi nelayan untuk 700 orang.
Reza Leonhard O M selaku Kepala Sub Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah sedikit melaporkan hasil penilaian atas Laporan kinerja dari TPAKD Deliserdang, yaitu posisi di Triwulan I, Posisi TPKAD Deli Serdang berada di peringkat ke 2 (Dua) dari 33 Kabupaten / Kota di Sumatera Utara. (mag-12)
SEKOLAH: MTSN Binjai di Jalan Pekanbaru Nomor 2A, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan.teddy akbari/sumut pos.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah kalangan mendesak agar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakamenag) Kota Binjai, H Ainul Aswad untuk menelusuri dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri setempat.
SEKOLAH: MTSN Binjai di Jalan Pekanbaru Nomor 2A, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan.teddy akbari/sumut pos.
Desakan itu salah satunya dilontarkan Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar berpendapat, Kakanmenag Binjai harus turun tangan menyikapi dugaan kecurangan PPDB MTSN Binjai yang sudah menyebar luas ke publik. Jika tidak ditelusuri, dia menilai, dugaan kecurangan tersebut akan terus terjadi.
“Potensi kecurangan itu sangat tinggi, karena tidak ada keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kemenag harus mengawasi itu,” kata Abyadi, Selasa (29/6).
Ombudsman juga memberi ultimatum jika Kemenag Binjai tidak menelusurinya. Ombudsman Sumut akan turun tangan menelusuri dugaan kecurangan PPDB tersebut.
Menurut Abyadi, dugaan kecurangan tersebut akan sangat merugikan masyarakat. “Kita minta kepada kemenag untuk menelusuri proses PPDB itu. Jangan sampai mengorbankan calon siswa yang punya hak,” ujar dia.
“Kalau memang benar adanya kecurangan, bisa dibuktikan dengan data dan fakta, harus menyelesaikan ini secara bijak dan adil kepada masyarakat,” tambah dia.
Kepada siswa yang merasa dirugikan, Abyadi meminta untuk segera melaporkan kejanggalan ini kepada pihak berwajib, atau Ombudsman. “Belasan siswa itu diharapkan jika dirugikan segera melaporkan hal ini kepada pihak berwajib atau ke kami,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai, Nikmatussakdiah menampik bahwasannya dalam PPDB tidak ada melakukan kecurangan.
Diberitakan sebelumnya, belasan siswa diduga siluman dinyatakan lulus yang diumumkan secara online, Kamis (10/6). Panitia PPDB MTSN Binjai telah membuka pendaftaran online sejak Rabu (5/5) hingga Selasa (11/5).
Serangkaian proses dilakukan seperti seleksi dan pengumuman berkas, hingga peserta menjalani seleksi online akademik, Rabu (2/6). Kemudian tes praktik akademik Jumat (4/6) sampai Sabtu (5/6).
Dugaan kecurangan kembali muncul dengan hasil yang diumumkan sebanyak 318 siswa dari kuota 320 siswa. Sementara jumlah pelamar yang masuk sebanyak 327 siswa.
Dugaan kecurangan dalam PPDB atau siswa siluman mencuat bermula dari adanya perbedaan nama siswa yang masuk mendaftar dengan yang dinyatakan lulus. (ted)
TANDA TANGAN: Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution menandatangani berita acara pengesahan Ranperda Kota Medan tentang LPj APBD 2020, di Gedung Dewan, Selasa (29/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingginya jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 yang mencapai Rp622,4 miliar mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Medan. Pemko diminta lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas.
TANDA TANGAN: Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution menandatangani berita acara pengesahan Ranperda Kota Medan tentang LPj APBD 2020, di Gedung Dewan, Selasa (29/6).
“Kami melihat angka Silpa pada realisasi APBD 2020 cukup tinggi. Tim anggaran Pemko Medan harus lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah Kota Medan,” kata juru bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Medan, Selasa (29/6).
Terkait realisasi Pendapatan Kota Medan Tahun 2020 sebesar Rp4,12 triliun atau 86,63 persen dari target, Dhiyaul menyebut, hal itu belum dapat disebut memuaskan. Sebab, banyak pencapaian pada sektor pendapatan yang tidak mencapai dari target yang telah ditetapkan. “Kami juga meminta Pemko Medan untuk melakukan kajian terkait tidak terpenuhinya pencapaian target PAD,” katanya.
Dhiyaul juga menyampaikan, dalam rangka peningkatan pengawasan dan tertib administrasi keuangan daerah, belanja modal pada seluruh organisasi perangkat daerah, harus terinventarisir secara komprehensif dan menyeluruh. “Pemko Medan juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMD yang hingga saat ini belum mampu memberikan dampak positif dari sisi pendapatan tanpa mengesampingkan manfaat sosial dari BUMD itu sendiri,” ujarnya.
Diterangkannya, terkait temuan BPK tentang adanya sisa anggaran pada kas di beberapa Puskesmas. Hal itu menunjukkan masih rendahnya pengawasan Pemko Medan terhadap penggunaan dana kapitasi. “Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan harus mengevaluasi anggaran kegiatan pengadaan obat-obatan yang bersumber dari APBD Kota Medan, mengingat pengadaan obat-obatan juga didapatkan dari dana alokasi khusus. Anggaran yang bersumber dari APBD kota Medan dapat dialokasikan untuk melakukan rehab terhadap bangunan Puskesmas sesuai kebutuhan,” terangnya.
Meski begitu, Fraksi PKS mengaku dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun 2020 dan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Dengan catatan, Pemko Medan harus menindaklanjuti hasil temuan BPK serta melaksanakan seluruh hasil rekomendasi pembahasan dan mengakomodir seluruh masukan dan saran di atas.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mendorong Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan terobosan terkait upaya peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat ketegasan penindakan SIMB serta mencopot pejabat nakal yang melakukan pungutan liar (pungli). Selain itu, Fraksi PDIP juga mendesak realisasi transfer keuangan dari pusat dan bagi hasil pajak dari pemerintah propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit itu, turut dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Disampaikan Robi Barus yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, pihaknya mendukung Wali Kota Medan dan meminta direalisasikannya transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat serta dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu sebesar Rp433,85 Miliar, sebab dana dimaksud sangat dibutuhkan untuk peningkatan pembangunan di Kota Medan.
Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta Wali Kota Medan agar tidak terfokus pada satu atau dua jenis pajak dan retribusi. Akan tetapi, Pemko Medan harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari pos-pos lain seperti retribusi sampah, retribusi parkir, terminal, tera-tera ulang, pelayanan jasa telekomunikasi, pajak hotel, tempat hiburan dan restoran.
“Pemko Medan juga diharapkan dapat mengelola asset yang dimiliki Pemko Medan sehingga tertata dengan baik. Sama halnya dengan pelaksanaan vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah Covid 19 supaya dilakukan secara rutin,” kata Robi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan beberapa rekomendasi. Rajudin juga mengkritisi tingginya Silpa APBD Kota Medan TA 2020 senilai Rp622,43 miliar lebih. Dengan demikian, Pemko diminta lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas.
“Pemko diminta untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMD yang hingga saat ini belum mampu memberikan dampak positif dari sisi pendapatan tanpa mengesampingkan manfaat sosial dari BUMD itu sendiri,” sebutnya.
Sedangkan dari sisi pendapatan, Pemko Medan diminta melakukan pengendalian dan pengawasan atas aset badan milik daerah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, serta mengawasi pelaksanaan tugas pendataan dan pemeriksaan pajak hotel dan restoran. Dari sisi kebijakan, Pemko Medan juga diminta untuk memperhatikan proses pelimpahan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan ke masing-masing kecamatan dan berpedoman pada payung hukum yang ada.
DPRD juga meminta Pemko Medan untuk melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 16 Tahun 2021 tentang IMB yang mengatur tentang pelimpahan kepengurusan perizinan dari Dinas PKPPR ke Dinas PMPTSP. “Dari laporan pembahasan Banggar atas Ranperda tentang LPj APBD 2020, maka penetapan dan pengesahan Ranperda ini yang akan Perda diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antar OPD, memberikan keadilan terhadap penyediaan barang dan jasa serta menciptakan prioritas dalam penggunaan belanja pemerintah daerah,” pungkasnya. (map)