MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktor intelektual, atau orang yang menyuruh menyiram air keras ke wajah wartawan satu media online, Persada Bhayangkara Sembiring (25), berhasil ditangkap petugas gabungan Polrestabes Medan. Penangkapan dilakukan di kawasan Namogajah, Kecamatan Medan Tuntungan.
Persada Bhayangkara Sembiring.
Pelaku berinisial SNS (49), warga Kecamatan Medan Tuntungan itu, disebut, diduga sebagai aktor intelektual dan juga sebagai bandar judi besar di seputaran Kecamatan Medan Tuntungan. SNS ditangkap di seputaran kediamannya.
Selain SNS, personel kepolisian mengamankan eksekutor penyiraman air keras, dan penyedia air keras. Polisi menyebutkan, dalam kasus ini, sudah 5 orang ditangkap.
Mereka ditangkap dalam waktu 2 x 24 jam, setelah kejadian penyiraman air keras kepada korban di Jalan Jamin Ginting, tepatnya Simpang Selayang, pada 25 Juli lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Dari kejadian itu, polisi yang melakukan penyelidikan di TKP, berhasil mengidentifikasi ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas, melihat sejumlah orang melakukan penyiraman air keras kepada korban.
Sementara itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Sabtu (31/7) malam, saat dikonfirmasi mengenai adanya aktor intelektual yang turut serta diamankan, masih irit berbicara.
Seperti diketahui, korban yang terkapar disiram air keras itu, dibawa oleh temannya yang juga wartawan ke Rumah Sakit Pusat H Adam Malik.
“Saya dihubungi oleh korban untuk datang di Jalan Jamin Ginting, untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat, lantaran disiram air keras oleh orang suruhan bandar judi besar,” ungkap Bonni T Manullang.
Lokasi kejadian berada di daerah Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, persisnya dekat sebuah Rumah Makan BPK Tesalonika, dan kejadian tersebut diperkirakan terjadi pukul 21.40 WIB, Minggu (25/7).
Dari keterangan yang diperoleh sekira pukul 22.00 WIB, korban menelepon Bonni meminta untuk datang ke TKP, dengan maksud meminta pertolongan, karena ada 2 orang pria menyiramkan air keras ke bagian wajahnya.
Sesaat setelah ditelepon korban, maka Bonni pun bergegas pergi ke TKP dimaksud. Dan tiba di TKP, korban langsung dilarikan ke RSUP H Adam Malik, menggunakan sepeda motor, guna mendapatkan tindakan pertama penanganan tim medis di rumah sakit. (mbd/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terhambatnya impor daging beku dari India, mengakibatkan harga daging meroket. Hal ini pun dikeluhkan oleh para pedagang daging, khususnya di Pusat Pasar Kota Medan.
Para pedagang mengeluhkan kenaikan harga sudah terjadi selama beberapa bulan terakhir.
Adapun harga daging beku di Pusat Pasar Kota Medan, Minggu (1/8), mencapai Rp100 ribu per kilogram, dan daging segar Rp125 ribun
“Masih tinggi harga daging ini, rata-rata masih di atas Rp100 ribu semua. Belum ada yang normal 2 bulan ini,” ungkap seorang pedagang daging, Agus.
Untuk memenuhi stok daging, Agus mengambil di perusahaan wilayah Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. Namun saat ini jumlah yang dia dapatkan, tak dapat terpenuhi maksimal.
Tak hanya itu, ternyata dampak PPKM Darurat beberapa waktu lalu, turut berimbas dengan penjualan yang jauh menurun hingga 50 persen.
“Biasa tiap hari bisa jual daging 100 sampai 150 kilogram. Tapi ini merosot jauh 50 persen, paling cuma bisa jual 50 kilogram per harinya. Apalagi PPKM gini, banyak pembatasan, berpengaruh juga ke kami sebagai pedagang,” imbuh Agus.
Agus juga menjelaskan, banyaknya restoran dan cafe yang tutup, menyebabkan turunnya arus transaksi dalam waktu sebulan belakangan.
“Selain karena harga mahal, banyak resto yang tutup karena PPKM. Jadi ya pasti terasa juga yang beli dalam jumlah banyak ini kosong orderan,” ujarnya.
Mengenai omzet yang menurun, dia mengaku hanya bisa pasrah. Menurut Agus, saat ini dia memilih menunggu hingga stok daging masuk ke Indonesia.
“Tak ada cara lain, kami hanya bisa bergerak kalau daging impor sudah bisa masuk ke pasar. Semoga cepat bisa masuk lagi,” harapnya. (tnc/saz)
SUMUT/SUMUT POS
RAPAT: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengikuti Rapat Koordinasi Arahan Presiden secara daring di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut, Rabu (28/7).DISKOMINFO.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar Sumut dapat diberi kemudahan dalam pengurusan izin bagi perusahaan untuk mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
SUMUT/SUMUT POS
RAPAT: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengikuti Rapat Koordinasi Arahan Presiden secara daring di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut, Rabu (28/7).DISKOMINFO.
Hal ini disampaikan Ijeck, sapaan karib Musa Rajekshah, saat menghadiri Rapat Koordinasi Arahan Presiden tentang Pengelolaan Limbah Medis B3, yang dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara daring di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (28/7) malam.
Dalam kesempatan itu, Ijeck menjelaskan, sejak 2020, akibat pandemi Covid-19, limbah B3 Sumut mengalami lonjakan signifikan, baik limbah medis maupun non medis.
“Memang, dari 2016 hingga 2021, limbah B3 Sumut melonjak pada 2020, untuk limbah medis,” ungkap Ijeck.
Kendati dipermudah, Ijeck menegaskan, bukan berarti hal itu akan melanggar ketentuan yang berlaku. Karena secara prinsipnya, perusahaan yang mengajukan harus memenuhi ketentuan mendasar yang ditetapkan.
“Agar pengangkutan dapat lebih murah, dan rumah sakit akan semakin mematuhi aturan terkait limbah B3 ini. Sebab, faktanya masih ada (perusahaan) yang nakal. hal ini tentunya dikhawatirkan akan berdampak bagi kesehatan, mengingat banyak masyarakat yang masih menggunakan air tanah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ijeck menuturkan, Sumut saat ini memiliki 237 rumah sakit yang tersebar di 33 kabupaten kota, baik milik Pemkab, Pemko, Pemprov, dan Pemerintah Pusat. Selain itu, juga terdapat sebanyak 609 Puskesmas.
“Namun sejauh ini, baru satu perusahaan pengelola yang beroperasi 2020 lalu, yang sudah bisa melakukan pembakaran incinerator, walaupun ada beberapa rumah sakit yang mengelola sendiri,” bebernya.
Selain itu, dia juga menyebutkan, ada beberapa pengangkut dan pengumpul limbah B3 ke Cileungsi, Tanggerang Selatan. Karena itu, Ijeck merasa senang jika Pemerintah Pusat mempermudah perizinan bagi perusahaan pengelola limbah B3 di Sumut.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengaku, akan menyampaikan keinginan Sumut ini ke Presiden Jokowi. Menurutnya, laporan yang disampaikan oleh Sumut sudah cukup aktual, sehingga bisa dijadikan contoh.
Dia menuturkan, pada dasarnya pembakaran limbah B3 harus dilakukan dengan ketinggian suhu 800 derajat Celsius melalui incinerator. Selama ini, Budi juga mengakui, persoalannya terkendala dengan pengangkut, apalagi bagi daerah pegunungan dan pulau. Penggunaan incinerator, lanjutnya, juga tidak mudah dan membutuhkan waktu. Selain itu, tempat pembuangan juga harus bagus dan terseleksi.
“Semoga apa yang dilakukan ini dapat bermanfaat untuk bangsa,” harap Budi.
Adapun peserta rapat di antaranya Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Lingkungan, Mewakili Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Timur, Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Wali Kota Medan, Wali Kota Surabaya, Wali Kota Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, serta hadir mendampingi Wakil Gubernur Sumut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut Tengku Amri Fadli. (prn/saz)
Teks Foto
DISKOMINFO SUMUT/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengikuti Rapat Koordinasi Arahan Presiden tentang Pengelolaan Limbah Medis B3, yang dipimpin Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, secara daring di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud Medan, Rabu (28/7).
Senior Manager Community PTAR, Christine Pepah saat memberikan presentasinya dalam ajang CSR Indonesia Awards 2021 secara daring, Kamis (29/7).
TAPSEL, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe meraih penghargaan Best of The Best dalam ajang penganugerahan CSR Indonesia Awards 2021 dengan memborong 7 penghargaan dalam ajang yang digelar secara daring, Kamis (29/7) lalu.
Tujuh penghargaan diraih PTAR dari enam kategori, yaitu kategori Cipta Karsa Mandiri (bidang UMKM) untuk program KUB Batik Tapsel yang meraih penghargaan Bronze. Kategori Reka Karsa Sosial (bidang sosial) untuk program Pengembangan Akses dan Fasilitas Pertanian yakni Rambin dan sarana pendukung di Sikua Kua dan Pulo Godang meraih SILVER. Kategori Bangun Karsa Rupa (bidang sosial) untuk program Pengurangan Resiko Bencana melalui program Peningkatan Kapasitas Personel Tenaga Pemadam Kebakaran dan Relawan Desa Tangguh Bencana meraih penghargaan Gold.
Kategori Didakta Pratama Unggul (bidang pendidikan) meraih penghargaan Gold untuk program E-Coaching Jam Martabe dan Bronze untuk program beasiswa Martabe Prestasi. Untuk kategori Karsa Budaya Prima (bidang budaya) melalui program Pelestarian Seni dan Budaya-Musik dan Tarian Tradisional Gondang dan Tari, meraih penghargaan Gold. Sementara untuk kategori Cipta Guna Sehati (bidang kesehatan) meraih penghargaan Silver untuk program peningkatan pelayanan Dokter Spesialis di puskesmas.
Ketujuh penghargaan yang diraih menobatkan PTAR sebagai peraih Best of The Best dalam CSR Indonesia Awards 2021 sebagai perusahaan yang berkomitmen secara utuh dan berkesinambungan menjalankan program CSR yang berkelanjutan.
Pada saat penyerahan penghargaan, Christine Pepah, Senior Manager Community mewakili Management PTAR menyatakan terima kasih atas apresiasi tertinggi yang diberikan kepada PTAR melalui CSR Indonesia Awards 2021.
Christine mengaku sangat bangga di mana semua program yang diikutsertakan dalam ajang CSR Indonesia Awards 2021 ini mendapatkan penghargaan.
“Kami sangat bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diterima, ini menjadi penyemangat kami untuk lebih baik lagi dalam menjalankan berbagai program untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar kami. Ini adalah kerja keras tim,dan hanya bisa dicapai melalui komitmen perusahaan dan dukungan seluruh departemenserta kerjasama sinergis antara perusahaan, pemerintah, masyarakat sekitar Tambang Emas Martabe, serta pemangku kepentingan lainnya,” kata Christine.
Menurut Christine, menjalankan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di masa pandemi tentu ada tantangannya, yakni harus menyesuaikan dengan kenormalan baru dan protokol kesehatan yang ketat sehingga prosesnya tidak seperti saat normal dalam menjalankan program dan keterbatasan berinteraksi dengan masyarakat serta semua stakeholder.
“Tapi sebenarnya masa pandemi ini adalah saat di mana program untuk masyarakat sangat dibutuhkan serta membuka banyak peluang.Melalui kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, kami berusaha memberi yang terbaik, menjalankan semua program yang sudah direncanakan dan mendukung penanganan Covid-19 seperti penyediaan alat kesehatan,vaksinasi, promosi kesehatan, donasi, dan upaya lainnya ” kata dia.
Sementara itu Senior Manager Corporate Communications, Katarina Siburian Hardono sangat bangga karena salah satu program CSR yang sudah berjalan konsisten selama 7 tahun, E- Coaching Jam Martabe berhasil mendapatkan pencapaian penghargaan lebih tinggi dari sebelumnya.
Menurutnya apresiasi tertinggi yang diraih PTAR dalam CSR Indonesia Awards 2021 ini menunjukkan bahwa seluruh rangkaian program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan perusahaan telah memberikan dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Indonesia dan Sumatera Utara umumnya dan khususnya masyarakat yang berada lingkar Tambang Emas Martabe.
Sebagai contoh, kata Katarina, Program E-Coaching Jam (ECJ) Tambang Emas Martabe yang meraih penghargaan Gold, merupakan bentuk kontribusi perusahaan dalam bidang pendidikan di Indonesia. ECJ merupakan wadah bagi mahasiswa pertambangan di seluruh Indonesia untuk membekali diri dengan pengetahuan praktis dan aplikatif dari para pakar dan praktisi pertambangan.
Diluncurkan pada tahun 2014, saat ini program ECJ tercatat telah melibatkan 43 pembina, 3.481 mahasiswa aktif dari ITM Medan, TP Medan, USU Medan, ITB & UNISBA Bandung, UNSRI Palembang, UNSYIAH Aceh, UGM, UNDIP, UPN, UNSOED, IST AKPRIND, ITB, UPN Yogyakarta dan beberapa lainnya.
“ECJ telah diakui oleh masyarakat luas serta mendapatkan penghargaan dalam ajang Indonesia CSR Awards 2019, dan di era pandemi Covid-19 ini kami masih terus berkomitmen menyelenggarakan ECJ secara daring,” kata Katarina.
“Kami bangga program-program kami mendapat pengakuan melalui apresiasi CSR Indonesia Awards 2021 ini, semoga tahun depan bisa kembali memberikan yang terbaik,” kata Katarina.
CSR Indonesia Awards adalah sebuah ajang penghargaan bagi para penggiat CSR baik personal, perusahaan maupun pemerintah daerah (Pemda) Provinsi, Kabupaten maupun Kota. CSR Indonesia Awards 2021 ini digelar untuk ke-4 kalinya. Sebelumnya Majalah CSR Indonesia & Media Online Csr-Indonesia.com dan Meprindo Communications menggelar secara sukses dalam ajang CSR Indonesia Awards sejak 2017 di Jakarta, Bandung, Bali dan kini yang menjadi tuan rumah adalah Banten.
Dalam ajang CSR Indonesia Awards, salah satu poin pembuktian/verifikasinya adalah publikasi dalam berbagai bentuk (reports) & channel termasuk di media massa, baik melalui siaran pers yang ditayangkan, ataupun tulisan jurnalistik hasil kunjungan dan/atau investigasi media massa. Pada kali ini tema yang diusung CSR Indonesia Awards 2021 adalah Challenges and Responsibilities of Companies to the Surounding Environment in The Era of The Covid-19 Pandemic Tantangan dan Tanggungjawab Perusahaan Terhadap Lingkungan Sekitar di Era Pandemi Covid-19.
Selain menyiapkan 10 kategori penghargaan, dalam ajang ini juga diberikan Best of The Best, di mana semua yang terbaik dari seluruh program secara utuh dan berkesinambungan yang dijalankan oleh korporasi paling tidak selama 2 tahun berkelanjutan.
Tahun ini, penilaian CSR Indonesia Awards 2021 yang melibatkan tim penilai aktivis CSR dari Akademisi, Pengamat, Praktisi dan juga Media menobatkan penghargaan Best of The Best bagi korporasi yang sustainable secara khusus, yakni kepada PT Agincourt Resources. (san)
TINJAU: Wakapolda Sumut Brigjend Pol Dadang Hartanto, meninjau vaksinasi tahap kedua di PT Indo Jaya Agrinusa/PT Japfa Comfeed Indonesia, Jalan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/7).ISTIMEWA/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 3.000 buruh mengikuti vaksinasi tahap kedua di PT Indo Jaya Agrinusa/PT Japfa Comfeed Indonesia, Jalan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/7) lalu. Vaksinasi ini ditinjau langsung Wakil Kepala Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut) Brigjend Pol Dadang Hartanto, didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi.
TINJAU: Wakapolda Sumut Brigjend Pol Dadang Hartanto, meninjau vaksinasi tahap kedua di PT Indo Jaya Agrinusa/PT Japfa Comfeed Indonesia, Jalan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/7).ISTIMEWA/SUMUT POS.
Dalam peninjauan itu, Dadang turut menerima penghargaan piagam dari PT Indo Jaya Agrinusa/PT Japfa Comfeed Indonesia.
“Vaksinasi tahap kedua ini dilaksanakan sebagai lanjutan dari vaksinasi tahap pertama, yang sudah dilaksanakan bulan lalu,” ungkap Dadang.
Pantauan di lokasi, masyarakat dan buruh yang hadir terlihat sangat antusias. Selama pelaksanaan vaksinasi, seluruh peserta vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan menggunakan masker dan saling menjaga jarak, yang diatur Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta petugas medis.
Dadang menjelaskan, vaksinasi massal yang digelar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, sekaligus untuk percepatan pemulihan kesehatan nasional.
“Kami imbau kepada masyarakat yang hadir, selesai pelaksanaan vaksinasi tahap kedua, agar tetap mematuhi prokes 5M saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (mag-1/saz)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.istimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut mengklaim, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, jumlah tindak pidana (JTP) dan pelaku tindak pidana (PTP) menurun.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.istimewa/sumutpos.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (1/8) Hadi juga menjelaskan, pada pekan kedua PPKM Darurat, JTP untuk jenis tindak kejahatan ada sebanyak 633 kejahatan, sedangkan PTP yang diamankan ada 467 orang, persentasenya sebesar 74 persen.
“Nah, pada minggu ketiga, saat diberlakukannya PPKM Darurat, tren tersebut menurun. Jumlah JTP jadi 623 kejahatan, dan PTP ada 443 orang, dengan persentase 71 persen. Ini artinya, untuk JTP menurun 2 persen dan PTP 5 persen. Memang menurunnya tidak signifikan, tapi tentu ada keberhasilan sejak diberlakukannya PPKM Darurat pada 12-25 Juli 2021, atau selama 2 pekan,” ungkap Hadi.
Sementara itu, untuk jenis pelanggaran, trennya meningkat. Pada pekan kedua JTP ada sebanyak 48 pelanggaran, dan PTP terdapat 31 orang. Sedangkan di pekan ketiga, JTP ada 58 pelanggaran dan PTP sebanyak 33 orang.
“Ini artinya JTP meningkat 21 persen, dan PTP 6 persen. Hal ini disebabkan banyaknya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan masyarakat,” kata Hadi lagi.
Kemudian, lanjut Hadi, untuk jenis gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sumut, trennya ikut menurun. Pada pekan kedua, JTP ada sebanyak 8 gangguan, sedangkan di pekan ketiga menurun satu angka, jadi 7 gangguan. Tapi untuk PTP meningkat. Yakni pada pekan kedua ada 4 orang, sedangkan di pekan ketiga meningkat jadi 6 orang.
“Namun secara keseluruhan, untuk JTP masih dinyatakan stabil, sedangkan PTP menurun 4 persen,” bebernya.
Dia berpesan, sesuai Peraturan Pemerintah yang sudah memasuki PPKM Level 4, masyarakat tetap diminta agar tetap mematuhi prokes, dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas supaya tetap kondusif.
“Patuhi prokes dan selalu melaksanakan 5M,” imbau Hadi. (mag-1/saz)
ANGKUT SAMPAH:
Sejumlah petugas kebersihan Kota Medan mengangkut tumpukan sampah, beberapa waktu lalu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masalah persampahan di Kota Medan masih terus menjadi fokus kerja Pemko Medan. Khsususnya di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, masalah sampah bahkan dimasukkan dalam 5 prioritas kerja Pemko Medan yang turut ditargetkan selesai dalam waktu 2 tahun.
ANGKUT SAMPAH:
Sejumlah petugas kebersihan Kota Medan mengangkut tumpukan sampah, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, ke depannya satu upaya Pemko Medan dalam mengatasi masalah sampah adalah dengan menambah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Saat ini kami sedang mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk membuat kesepakatan bersama agar dapat dibuatkan TPA di kawasan Deliserdang, yang berbatasan dengan Medan. Karena kalau lahan di Medan (untuk TPA) sudah tidak ada lagi,” ungkap Husni, Minggu (1/8).
Adapun lokasi TPA yang dimaksud, berada di kawasan STM Hilir.
“Lahan TPA di kawasan STM Hilir ini luasnya sekitar 16 hektare. Hampir sama dengan TPA di Kelurahan Terjun, yang luasnya 16,7 hektare,” beber Husni.
Lebih lanjut Husni mengatakan, pihaknya berharap dan akan terus mendorong Pemprov Sumut untuk segera membuka dan memfungsikan lahan TPA di STM Hilir tersebut, agar volume sampah di Kota Medan dapat dibagi, yakni sebagian ke TPA STM Hilir dan sebagian lainnya ke TPA Terjun.
“Kami akan dorong terus. Kalau TPA STM Hilir ini sudah dibuka dan difungsikan, tentu sampah di Medan bisa lebih terurai, karena sudah ada 2 TPA. Belum lagi, Pemko Medan akan menggunakan sistem Bioteknologi di kedua TPA. Bahkan TPA Terjun sudah mulai digunakan sistem itu,” jelasnya.
Dia juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan optimalisasi TPA milik Pemko Medan yang sudah ada saat ini, yakni di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
“Kami optimalisasi penanganan di TPA Terjun, pelan-pelan kami juga melakukan penambahan kawasan-kawasan yang bisa dimanfaatkan di TPA Terjun,” kata Husni.
Untuk pengangkutan sampah dari lingkungan masyarakat ke TPS hingga TPA, jelas Husni, saat ini masih dilakukan oleh pihak kecamatan, yang sebelumnya juga ditangani oleh DKP Kota Medan. Ke depannya, untuk mempercepat proses pengangkutan, Pemko Medan juga akan melakukan penambahan armada pengangkutan sampah di tiap-tiap kecamatan, agar mempercepat proses pengangkutan dan tidak menimbulkan tumpukan sampah di tiap-tiap kecamatan.
“Ke depannya akan diperkuat dengan penambahan armada-armada di kecamatan, supaya mobilisasi mereka tambah kencang, seperti becak dan truk,” bebernya.
Penambahan tersebut, rencananya akan mulai dilakukan pada tahun ini, yang dianggarkan dalam P-APBD 2021 dan tahun depan lewat R-APBD 2022.
“Mungkin di P-APBD tahun ini sudah dianggarkan (untuk penambahan armada), insya Allah. Selain di P-APBD 2021, di R-APBD 2022 juga ada sebagian. Untuk jumlahnya nanti akan dihitung lagi, karena ada truk pengangkutan, konvektor, dan lainnya. Intinya, setiap kecamatan nanti akan dapat tambahan armada,” ujar Husni.
Seperti diketahui, sejak 28 April 2021, Pemko Medan secara resmi telah mengalihkan pengangkutan sampah yang selama ini dikelola DKP Kota Medan kepada setiap kecamatan yang ada di Kota Medan. Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan, bertanggung-jawab terhadap kebersihan di wilayah masing-masing.
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah DKP Kota Medan, juga dilimpahkan ke kecamatan. Sedangkan dinas bisa lebih fokus untuk mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di samping itu, Pemko Medan juga terus mengupayakan penambahan armada pengangkut sampah, sehingga pembersihan yang dilakukan lebih responsif.
Saat itu, kebijakan yang diambil Pemko Medan tersebut, juga mendapatkan dukungan dari DPRD Medan. Pasalnya, pengalihan pengelolaan sampah juga dinilai berpotensi dalam meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Wajib Retribusi Sampah (WRS). Sebab, pengalihan tersebut diyakini dapat mempermudah penambahan jumlah warga sebagai WRS. (map/saz)
DIGIRING: Para pelaku jual beli vaksin Covid-19 ilegal saat digiring Poldasu untuk ditahan. istimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) tengah menyusun dakwaan tersangka kasus jual beli vaksin Covid-19 yang melibatkan dua dokter dan seorang wiraswasta. Ketiga tersangka masing-masing, dr Indra Wirawan, dr Kristinus Saragih MKM dan Selviwaty alias Selvi, dalam waktu dekat segera disidang.
DIGIRING: Para pelaku jual beli vaksin Covid-19 ilegal saat digiring Poldasu untuk ditahan. istimewa/sumutpos.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan, kasus yang diungkap Polda Sumut pada Mei lalu itu, sebelumnya para tersangka sudah dilimpahkan ke rutan. “Pelimpahannya sudah, sekarang tim jaksa kita sedang mempersiapkan dakwaannya,” katanya, Sabtu (31/7).
Dikatakannya, Kejatisu juga sudah menunjuk tim jaksa yang menangani perkara itu. Secepatnya, kata dia, tim akan merampungkan berkas dakwaannya.
“Jaksanya sudah kita tunjuk, ketua timnya Robertson Pakpahan dan anggotanya Hendrik Sipahutar,” sebut Sumanggar, sembari menekankan berkas tersebut akan segera diserahkan ke pengadilan agar para terdakwa disidangkan.
Dijelaskan Sumanggar, sebelumnya 3 tersangka kasus dugaan jual beli vaksin
Covid-19 dititipkan ke Rutan Wanita Tanjunggusta dan Rutan Labuhandeli. Ketiga tersangka tersebut yaitu dr Indra Wirawan, dr Kristinus Saragih MKM dan Selviwaty alias Selvi.
Tersangka dr Indra Wirawan beserta dr Kristinus Saragih MKM ditahan di Rutan Labuhandeli dan tersangka Selviwaty alias Selvi dilakukan penahanan di Rutan Wanita Klas IIA Tanjunggusta Medan.
Diketahui, kasus berawal dari tersangka Selviwaty menghubungi dr Kristinus Saragih yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Dinas Kesehatan Sumut untuk kesediannya memberikan vaksin Covid-19 kepada teman-temannya.
Atas permintaan dari tersangka Selviwaty tersebut, dr Kristinus Saragih bersedia memberikan vaksin dengan biaya sebesar Rp250 ribu per orang untuk 1 kali suntik. Cara tersangka dr Kristinus Saragih memperoleh vaksin Covid-19 merek Sinovac adalah dimana saksi yang berprofesi sebagai dokter di Dinas Kesehatan Sumut yang juga ditugaskan sebagai vaksinator terkait dengan program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
Setiap kali melakukan vaksinasi di Instansi pemerintah, swasta, organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru dan lansia yang ada di Kota Medan, ternyata terdapat sisa vaksin yang tidak terpakai. Oleh tersangka dr Kristinus Saragih vaksin tersebut disimpan dan tidak dikembalikan ke Dinas Kesehatan Sumut.
Sisa tersebutlah yang digunakan atas permintaan dari tersangka Selviwaty alias Selvi dengan pembayaran sebesar Rp250 ribu satu kali suntik vaksin perorang. Untuk dua kali vaksin, akan dibayar sebesar Rp500 ribu.
Total seluruh yang diterima oleh tersangka dr Kristinus Saragih yang diberikan oleh tersangka Selviwaty atas kesediaannya melakukan pemberian dan penyuntikan vaksin kepada orang-orang yang mau memberikan uang tersebut yaitu sebesar sebesar Rp142.750.000,00.
dr Kristinus Saragih menyarankan tersangka Selviwaty alias Selvi untuk meminta bantuan dengan temannya yang juga berprofesi dokter di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjunggusta Medan yaitu dr Indra Wirawan. Tersangka dr Kristinus Saragih, lalu memperkenalkan dr Indra Wirawan dengan tersangka Selviwaty alias Selvi pada saat pelaksanaan vaksinasi di Jati Residence Kota Medan, sekira bulan April 2021.
Selanjutnya, tersangka Selviwaty membuat kesepakatan dengan tersangka dr Indra Wirawan, untuk mau melakukan vaksin dengan orang-orang yang akan dikumpulkannya dan membuat kesepakatan dimana akan diberikan uang kepada dr Indra Wirawan dari orang-orang yang akan divaksin tersebut sebesar Rp250 ribu per-orang untuk sekali suntik vaksin.
Dimana, dari uang sebesar Rp250 ribu yang dikutip dari setiap orang yang akan divaksin maka kepada tersangka dr Indra Wirawan akan mendapat Rp220 ribu, sedangkan sisanya Rp30 ribu, untuk tersangka Selviwaty. Total yang diterima tersangka dr Indra Wirawan yang diberikan oleh tersangka Selviwaty alias Selvi atas melakukan pemberian dan penyuntikan vaksin kepada orang-orang yang mau memberikan uang tersebut yaitu sebesar sebesar Rp134.130.000,00. (man/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang maling televisi (tv) yang mencuri di rumah Jalan Rantang/Ayahanda No 33 Medan Petisah, ditangkap warga setempat saat membawa barang hasil curiannya. Pelaku pencurian ini kemudian diamankan dan diserahkan ke petugas Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi.
PAPARKAN: Tesrangka maling TV dipaparkan polisi.
Maling tersebut diketahui bernama Manda (35) penduduk Jalan Panci/Ayahanda, Medan Petisah. Tersangka kasus pencurian ini telah ditahan bersama barang bukti berupa 1 unit tv merek Sony.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus mengatakan, aksi pelaku terjadi pada Senin (26/7) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Pelaku beraksi ketika rumah dalam kosong ditinggal pergi pemiliknya bernama Sofian (44). “Korban menerima kabar dari kepling melalui telepon, bahwa rumah miliknya dimasuki maling saat ditinggal pergi. Kemudian, korban diminta untuk segera pulang ke rumah,” ujarnya.
Tiba di rumah, korban terkejut melihat warga ramai. Selain itu, telah diamankan warga seorang pelaku pencurian yang mengambil 1 unit tv dari rumah korban. “Pelaku mengambil tv milik korban saat rumahnya sedang kosong ditinggalkan pergi. Pelaku masuk dengan melompat pagar rumah, kemudian merusak pintu dengan menggunakan martil dan obeng. Selanjutnya, pelaku mengambil tv di ruang tamu. Namun, saat pelaku akan membawa tv tersebut dan kabur kepergok warga dan langsung diamankan,” jelas I Sitorus.
Tak berapa lama, datang petugas Polsek Medan Baru yang kebetulan berpatroli. “Petugas kita yang sedang patroli datang ke lokasi kejadian. Pelaku lalu diamankan dan diboyong untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ris/azw)
TERSANGKA: Syafrijal alias Oyon, kakek berusia 61 tahun ditangkap petugas Polsek Medan Baru.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Syafrijal alias Oyon, kakek berusia 61 tahun ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Warga Jalan Karantina, Medan Timur ini ditangkap lantaran menjadi agen judi togel.
TERSANGKA: Syafrijal alias Oyon, kakek berusia 61 tahun ditangkap petugas Polsek Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus mengatakan, tersangka selama ini merupakan penarik becak bermotor (pabetor). Namun, tersangka nekat mencari tambahan dengan menjadi sub agen jual nomor judi togel. “Tersangka kita amankan saat menunggu calon pembeli nomor tebakan judi togel tak jauh dari rumahnya di Jalan Karantina, Kelurahan Durian, Medan Timur, Sabtu (31/7),” ujar I Sitorus, Minggu (1/8).
Disebutkan dia, tersangka berhasil dibekuk atas adanya informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan personel.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh keuntungan 20 persen dari setiap putaran. “Nomor tebakan judi Togel tersangka, dikirimkannya kepada pria berinisial E selaku bandar. Saat ini, si E masih diburu,” katanya.
Dia menambahkan, dari tangan Syafrijal alias Oyon, petugas menyita barang bukti berupa 1 lembar kertas bertuliskan nomor taruhan togel, uang tunai Rp24 ribu dan 1 pulpen. “Tersangka sudah ditahan bersama barang bukti, dan kasusnya terus didalami,” pungkasnya. (ris/azw)