24 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 3266

Walikota Medan Tindaklanjuti Intruksi Gubsu, Tempat Hiburan Malam Tak Boleh Beroperasi

OPERASI YUSTISI: Tim gabungan Pemko Medan, Polri dan TNI melakukan operasi yustisi dalam penegakan aturan PPKM di sebuah pusat kuliner di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tempat hiburan malam (THM) seperti bar dan diskotik, karaoke keluarga, dan live music, tetap tidak diperbolehkan beroperasi hingga 5 Juli 2021. Ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/25/INST/2021 tertanggal 21 Juni 2021.

OPERASI YUSTISI: Tim gabungan Pemko Medan, Polri dan TNI melakukan operasi yustisi dalam penegakan aturan PPKM di sebuah pusat kuliner di Kota Medan.

“Kebijakannya akan sampai 5 Juli nanti, kalau tempat hiburan malam itu gak usah kita buka dululah,” ujar Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Rabu (23/6) sore.

Dalam hal ini, lanjut Bobby, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.440/5352 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Hal itu sebagai tindaklanjut dari 1. SE Wali Kota Medan yang ditandatangani pada 23 Juni tersebut, berlaku mulai sejak 23 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Dalam SE itu ditegaskan perbedaan dengan PPKM Mikro sebelumnya, sebab PPKM Mikro kali ini direncanakan berjalan lebih ketat. Salah satunya dengan mengurangi jam operasional tempat penjualan makan/minum seperti Cafe, Restoran dan pusat perbelanjaan yang berpotensi mengumpulkan masyarakat, yakni satu jam lebih cepat.

“Memang PPKM mikro yang ketat ini sangat diperlukan, apalagi setelah ada hari-hari besar seperti habis lebaran kemarin, itu lonjakan Covid-19 pasti ada. Oleh karena itu, hari ini sudah ada instruksi dari Mendagri soal pengetatan PPKM Mikro,” ucap Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby, bila sebelumnya pelaku usaha diizinkan beroperasi hingga Pukul 21.00 WIB, kini dibatasi hanya sampai Pukul 20.00 WIB. “PPKM mikro diperketat, ini kami sampaikan juga jam opersional yang tadinya dibatasi sampai jam 9 malam, sekarang diperketat jadi jam 8 malam,” ungkapnya.

Dikatakannya, pengetatan PPKM Mikro bertujuan untuk mengurangi kerumunan dan resiko penularan Covid-19 di Kota Medan. “Kenapa jam 8 malam sudah harus tutup? inikan tujuannya untuk mengurangi kerumunan, untuk itu kami minta masyarakat agar bekerjasama, dalam hal ini untuk pengetatan PPKM mikro,” papar Bobby.

Meskipun demikian, lanjut Bobby, kegiatan ekonomi tetap akan diupayakan berjalan. Misalnya, tempat usaha tidak boleh menerima tamu lagi pada pukul 20.00 WIB namun diperbolehkan untuk memberi layanan secara drive thru maupun take away. “Untuk yang drive thru maupun take away, silakan saja yang penting jangan sampai terjadi penumpukan. Jadi, sediakan fasilitas dengan benar sehingga teman-teman penyedia jasa antar makanan tidak berkerumun,” jelasnya. Ditegaskan Bobby, esensi dilakukannya pembatasan jam operasional ini untuk menghindari terjadinya kerumunan. Meskipun begitu apabila terjadi kerumunan di bawah jam operasional yang telah ditetapkan.

Sementara itu, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, H.Agus Suriyono menegaskan jika pihaknya di Dinas Pariwisata Kota Medan telah menyosialisasikan SE Wali Kota Medan No.440/5352 tentang PPKM berbasis Mikro kepada para pelaku usaha yang menjadi stakeholder nya di Kota Medan. “Surat edaran Wali Kota Medan No.440/5352 sudah langsung kita sosialisasikan kepada stakeholder,” jawab Agus kepada Sumut Pos, Kamis (24/6).

Agus mengatakan, sosialisasi tersebut juga turut dibantu oleh pihak kecamatan agar sosialisasi terkait SE tersebut bisa cepat tersampaikan.

Terkait jam operasional usaha yang dibatasi hanya sampai Pukul 20.00 WIB, Agus juga telah menyampaikan kepada jajarannya yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19 Kota Medan untuk turut melakukan pengawasan.

“Pengawasan akan terus kita lakukan dan akan semakin kita perketat. Jam 8 malam batas jam operasional, kita berharap para pelaku usaha dapat mematuhinya,” tegasnya. Pantauan Sumut Pos, berdasarkan data terakhir perkembangan Covid-19 di Medan pada 23 Juni 2021, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 17.658 dengan peningkatan 88 kasus dalam satu hari dengan jumlah total yang meninggal dunia sebanyak 632 orang. Sedangkan untuk angka kesembuhan bertambah sebanyak 44 orang dalam sehari, sehingga total angka kesembuhan di Kota Medan hingga saat ini mencapai 16.048 orang.

Patroli Prokes Tegur Pelaku Usaha

Sementara itu, sejumlah pelaku usaha masih ditemukan tidak mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Dengan tegas dan humanis Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan meminta pelaku usaha untuk menutup usahanya bahkan guna memastikan petugas menunggu sampai usahanya benar-benar tutup.

Ditemukannya pelaku usaha ini ketika Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pengawasan PPKM Mikro di sejumlah titik di kota Medan, Rabu (23/6). Dari Halaman Kantor Wali Kota usai Apel Gabungan yang dipimpin Kabag Dal Op Polrestabes Medan Kompol Daulat Simamora, Petugas yang dibagi menjadi beberapa tim ini bergerak melakukan Patroli.

Selanjutnya Tim yang dipimpin Kabid Perundang-undangan Satpol-PP Ardhani SSTP menemui pelaku usaha yang masih beroperasi meskipun jam telah menunjukkan pukul 22:00 Wib diantaranya Pelaku Usaha pinggir jala di Jalan Semarang, Jalan Selat Panjang, Jalan Pemuda Dan Sagar Cafe di Jalan HM Jhoni. Berdasarkan SE Wali Kota, usaha diizinkan buka hanya sampai pukul 21:00 Wib.

Oleh petugas pelaku usaha ini diminta untuk menutup usahanya dan pengunjung diminta untuk membayar dan membubarkan diri. Selain itu Petugas dengan tegas juga memberikan Peringatan agar Pelaku Usaha mentaati Aturan yang berlaku. Jika tidak maka petugas akan menutup sementara usahanya.

“Kita pastikan mereka (pelaku usaha) ini benar-benar menutup usahanya. Oleh karenanya kami tetap berada di lokasi sampai mereka tutup. Kami juga memberi peringatan agar mereka mentaati peraturan yang berlaku terkait jam operasional. Jika tidak maka akan dilakukan penutupan sementara,” kata Kabid Perundang-undangan, Ardhani SSTP.

Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro ini akan dilakukan terus oleh petugas Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI, Dishub, Dinas Kominfo, BPBD dan Dinas Pariwisata guna memastikan seluruh tempat usaha mentaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan. Diharapkan dengan mentaati Aturan tersebut dapat memutuskan penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Kota Medan. (map/ila)

Yasyir Ridho Loebis Lengser dari Pimpinan DPRDSU

SETUJUI: Pemprov Sumut dan DPRD Sumut setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA. 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Partai Golkar Sumatera Utara mengganti unsur pimpinan DPRDSU yang juga kadernya, Yasyir Ridho Loebis. Pergantian pimpinan dewan dari Fraksi Partai Golkar tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/6).

SETUJUI: Pemprov Sumut dan DPRD Sumut setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA. 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/6).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting sebelumnya telah menyampaikan pengumuman dan penetapan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, dari Ahmad Yasyir Ridho Loebis kepada Irham Buana Nasution.

Disebutkan, pergantian calon wakil ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar itu merupakan usulan partai. Surat keputusan pengumuman pemberhentian dan pergantian wakil ketua DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar itu dibacakan Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis.

Ditanya perihal ini, Yasyir Ridho mengaku telah mengetahui dan menerima informasi pergantian dirinya sebagai pimpinan dewan.  “Innalillahi wainna ilaihi rojiun, yang artinya sesungguhnya kita adalah milik Allah dan semuanya akan kembali pada Allah SWT,” katanya menjawab wartawan.

 Ia juga mengaku tidak terlalu mempersoalkan apalagi memikirkan pergantian jabatan yang diembannya. ”Baguslah, biar saya lebih fokus pada urusan yang lebih besar lagi,” katanya.

  Adapun pada sidang paripurna sebelumnya,  DPRDSU menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumut Tahun Anggaran (TA) 2020, menjadi Peraturan Daerah. 

Hal itu ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Setelah sembilan fraksi yang ada di DPRD Sumut menyatakan menerima seluruhnya Laporan Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2020. Yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, dan Fraksi Nusantara.

Keputusan bersama ini mengesahkan realisasi APBD Sumut TA.2020 yakni, Pendapatan sebesar Rp12.916.359.750.490,99, Belanja dan Transfer sebesar Rp12.653.607.434.218,05, Surplus/(Defisit) sebesar Rp262.752.316.272,94. Kemudian Pembiayaan terdiri dari Penerimaan sebesar Rp336.597.738.158,25 dan Pengeluaran sebesar Rp100.000.000.000,00, Pembiayaan Neto Rp236.597.738.158,25. Sementara Silpa sebanyak Rp499.350.054.431,19.

Dalam sambutannya, Gubsu menanggapi pandangan fraksi-fraksi mengucapkan terimakasih atas seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan Pemprovsu. Seluruh masukan dan koreksi tersebut akan menjadi perhatian pihaknya dan segera ditindaklanjuti.

Terutama tentang beberapa koreksi terkait audit BPK RI terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami masalah laporan pertanggungjawaban. “Sesuai aturan yang ada, saya minta anggota dewan jangan khawatir, bila ada OPD yang tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil audit BPK ini, akan masuk pada ranah penegak hukum,” katanya.

Edy lantas meminta DPRD Sumut untuk tetap memberikan masukkan lain pada pemprov agar ke depan, tantangan yang lebih kompleks dapat dilaksanakan dengan baik demi Sumut yang aman dan bermartabat. (prn/ila) 

TEKS FOTO

SETUJUI: Pemprov Sumut dan DPRD Sumut setujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA. 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/6). IST

Penghuni Apartemen The Reiz Condo Gelar Aksi Damai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan pemilik sekaligus penghuni apartemen The Reiz Condo yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun The Reiz Condo (PPPSRS-TRC) menggelar aksi damai di depan ruang lobby gedung TRC di Jl Tembakau Deli, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Medan, Kamis (24/6) sore.

Dalam aksi damai yang dipimpin Ketua PPPSRS-TRC Erikson Sianipar dan di dampingi penasehat hukum Khilda Handayani SH MH, para pemilik dan penghuni apartemen meminta PT Waskita Karya Realty (PT WKR) selaku pengelola untuk tidak lagi mengubah atau menggabung fungsi gedung sebagai hotel maupun service apartement dan segera mengembalikan fungsi gedung sebagai private living apartement (apartemen khusus hunian).

“Ini sebagai ungkapan rasa kekecewaan kita kepada WKR property atas perlihan fungsi dari apartemen yang awalnya dijanjikan sebagai private living, tetapi dalam prakteknya seperti yang kita lihat, (gedung) ini dikelola juga sebagai service apartement,” ucap Erikson.

Dengan pengalihan fungsi ini, kata Erikson, kenyamanan tinggal di apartemen TRC tidak lagi didapatkan oleh para penghuni. Dengan ditambah atau digabungnya fungsi gedung sebagai service apartement ataupun hotel, maka gedung tersebut sering kali kedatangan tamu yang tidak dikenal karena bukan bagian dari penghuni tetap. “Orang masuk sini kita gak tahu lagi siapa orangnya. Padahal kita tahu saat ini pandemi masih berlangsung, hal ini berpotensi juga membawa penyakit ke dalam gedung dari orang-orang yang bukan penghuni,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Erikson, WKR tidak memenuhi janjinya sesuai dengan yang disampaikan saat menawarkan dan menjual apartemen kepada para penghuni. “Untuk itu kami memohon dengan sangat, kepada managemen WKR agar sesegera mungkin mengembalikan fungsi apartemen ini sebagai private living, apartemen khusus atau murni hunian,” katanya.

Erikson menegaskan, pihaknya akan terus menyuarakan hal ini apabila pihak WKR selaku pengelola tidak mengembalikan fungsi gedung TRC sebagaimana mestinya. “Kami akan terus menyuarakan ini, kepada penegak hukum, kepada Presiden barangkali, agar kami mendapatkan hak kami sebagai warga dan juga hak kami sebagai penghuni sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh WKR saat kami membeli apartemen ini,” ungkapnya.

Sementara itu, penasehat hukum pemilik apartemen, Khilda Handayani juga meminta kepada PT WKR untuk menepati janjinya. “Kita minta pihak pengelola memberikan hak bagi para penghuni seperti yang dijanjikan sebelumnya, yakni adanya fasilitas mini market dan juga pengembalian fungsi gedung sebagai apartemn hunian,” terang Khilda.

Dikatakan Khilda, pihaknya sangat berharap pihak pengelola dapat segera menanggapi keluhan pemilik. “Pihak PT WKR kiranya dapat menanggapi kepala dingin dan bijaksana,” pintanya.

Sementara itu, salah satu pemilik apartemen, Agin kepada wartawan mengatakan, pihaknya meminta pengelola apartemen TRC untuk menepati janjinya dalam memberikan fasilitas kepada penghuni, seperti pengadaan supermarket di gedung tersebut. “Sekarang karena gak ada super market kami terpaksa jauh-jauh beli air minum mineral dari luar gedung,” kata Agin.

Penghuni lainnya, Darwin menjelaskan, pada saat menjual apartemen TRC pada Tahun 2016, pihak PT WKR telah menjanjikan gedung TRC murni sebagai apartemen hunian. Namun pada Tahun 2020, gedung tersebut digabung fungsinya sebagai service apartment.

Begitu juga dengan bagian lobby gedung, PT WKR menjanjikan akan menyediakan mini market di gedung tersebut. Faktanya saat ini, lokasi yang sebelumnya dijanjikan sebagai mini market justru di ubah menjadi lobby hotel.

Terkait aksi damai itu, wartawan berusaha untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada PT WKR selaku pihak pengelola. Namun upaya tersebut tidak berhasil dan wartawan hanya diterima petugas pengamanan gedung bernama Robby. Menurut Robby, niat wartawan tersebut akan disampaikan kepada pihak manajemen. Namun lama ditunggu, pihak pengelola tak kunjung menemui awak media.

Pantauan Sumut Pos, saat melakukan aksi, para penghuni membawa dua buah spanduk panjang. Spanduk pertama bertuliskan “Penghuni menolak adanya Service Apartement di The Reiz Condo. Menteri BUMN Mencanangkan Akhlak, PT Waskita Karya Realty Membohongi Konsumen”. Sedangkan spanduk kedua bertuliskan “Yang Dijanjikan Mini Market, Yang Diberikan Lobby Hotel. Oii, Itu namanya menipu !!! PT Waskita Karya Realty Katanya Amanah. Kok Tidak Tepat Janji, Dimana Akhlakmu?”. (map/ila)

Sidang Korupsi Kegiatan Internasional Kayak Marathon: Mantan Kadisbudpar Tobasa Divonis 5 Tahun Penjara

Para terdakwa kasus korupsi kegiatan kayak toba international, menjalani sidang putusan secara virtual, Rabu (23/6) sore. Agusman/sumut pos.

TOBASA, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Toba Samosir (Tobasa), Ultri Sonlahir Simangunsong divonis dengan pidana 5 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi kegiatan International Toba Kayak Marathon 2017 di Kabupaten Tobasa.

Para terdakwa kasus korupsi kegiatan kayak toba international, menjalani sidang putusan secara virtual, Rabu (23/6) sore. Agusman/sumut pos.

Ketua Majelis Hakim Eliwarty dalam amar putusannya, menyatakan terdakwa melanggar Pasal 2 jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. 

“Menjatuhkan terdakwa Ultri Sonlahir oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp200 juta subsider bulan kurungan,” katanya dalam sidang virtual di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (23/6) sore.

Vonis tersebut, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wita Nata Sira yang menuntut supaya Ultri dihukum penjara selama 5 tahun 6 bulan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Tidak hanya itu, sebelumnya Jaksa juga menuntut supaya Ultri dibebankan membayar Uang Pengganti kerugian negara sebesar Rp157 juta lebih subsider 4 tahun penjara. 

Sementara itu, terdakwa lainnya yakni Herkules Butarbutar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Sidodo Damero Tambun dan Andika Lesmana selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan divonis pidana penjara lebih rendah yakni 2 tahun penjara denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Kemudian, terdakwa Shanty Saragih selaku pemilik CV Citra Sopo Utama dihukum 5 tahun penjara denda Rp200 juta subsidar 3 bulan kurungan. Shanty juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp180 juta lebih, apabila tidak dibayar diganti 1 bulan penjara. Sedangkan Nora Tambunan Wakil Direktur CV Citra Sopo Utama, dihukum pidana penjara 4 tahun denda Rp200 juta subsidar 3 bulan kurungan.

“Adapun hal yang membaratkan karena perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara” kata hakim.

Diketahui, perkara ini bermula saat dikaksanakannya Iternational Toba Kayak Marathon dengan tema “Kayaking On The Top Of Toba Supervulcano” pada 28 Juli 2017 s/d  30 Juli 2017 lalu.

Namun, adanya keterbatasan anggaran, sehingga ditunda menjadi tanggal 24 sampai dengan 26 November 2017, di Balige-Marom-Situmurum Kabupaten Tobasa. Kemudian terdakwa Ultri, selaku PPK meminta agar pekerjaan pengadaan kayak tersebut, dilaksanakan oleh Shanty Saragih yang merupakan pemilik CV Citra Sopo Utama.

Lalu Nora Tambunan selaku Wakil Direktur II CV Citra Sopo Utama menandatangani kontrak, masa pelaksanaan 60 hari dengan nilai Rp199 juta. Namun dalam pelaksanaannya, Nora Tambunan tidak pernah dilibatkan dalam pembelian kayak, bahkan dia tidak pernah melihat peralatan kayak.

Setelah pencairan, Nora langsung menyerahkan uang kepada Shanty Saragih, namun kayak yang dihadirkan merupakan pinjaman dari Ketua Paddler Sumut Carles Simson Panjaitan. Meski Shanty dan Nora tidak pernah membeli kayak, namun tetap meminta Ultri Sonlahir Simangunsong selaku PPK untuk melaksanakan pemeriksaan hasil pekerjaan.

Walaupun Shanty dan Nora Tambunan tidak pernah membeli atau mengadakan Kayak, namun kenyataannya pada tanggal 17 Nopember 2017 Nora mengirim surat nomor 30/CV.CSU/2017 perihal pemeriksaan pekerjaan kepada terdakwa Ultri, untuk dilaksanakan pemeriksaan hasil pekerjaan pada tanggal 20 Nopember 2017 guna keperluan Berita Acara Serah Terima.

Selanjutnya, terdakwa Ultri selaku PPK menyurati Tim PPHP perihal mengadakan pemeriksaan pekerjaan di lapangan, menerbitkan berita acara pemeriksaan pekerjaan dan menerbitkan berita acara serah terima pekerjaan. Kemudian, pada 15 Desember 2017, Ultri Sonlahir Simangunsong  menyuruh saksi Sahat Butarbutar ke kantor PT Inalum untuk mengambil dana bantuan secara tunai sebesar Rp50 juta.

Dana tersebut diberikan kepada Shanty Saragih sebesar Rp10 juta dan sisanya Rp40 juta, disimpan saksi Sahat Butarbutar atas perintah Ultri Sonlahir Simangunsong. Lebih lanjut, Carles Simson Panjaitan selaku Ketua Panitia Internasional Toba Kayak Marathon mengajukan proposal kepada Bank Sumut. Tanggal 23 November 2017 Bank Sumut mentransfer dana ke rekening Paddler Sumut sebesar Rp107.500.000. Lalu, dua utusan Bank Sumut datang lokasi Pantai Lumban Bulbul untuk memantau kegiatan.

Carles Simson Panjaitan bersama Shanty Saragih malah menunjukkan 5 unit Kayak dari Malaysia, seolah-olah pembelian menggunakan dana Bank Sumut. Lalu pihak Bank Sumut menempelkan stiker logo Bank Sumut kepada 5 Kayak tersebut.

Perbuatan terdakwa Ultri, Nora, Shanty Saragih, Carles Simson Panjaitan, Herkules Butarbutar, Siodo Damero Tambun, Andika Lesmana selaku Anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) juga sebagai Pengurus Barang terhadap bantuan Hibah dari pihak ketiga atas even pariwisata, yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tobasa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme keuangan negara/daerah.

Hasil perhitungan BPKP Sumut, pencairan dari SP2D sebesar Rp199 juta ditambah bantuan sponsor Rp157 juta, dipotong pajak Rp21.709.091, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp334.790.909. (man/azw)

Fraksi Demokrat DPRD Sumut Diminta Buka Mata dan Pasang Telinga, Bantu Warga Terdampak Covid

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain Hutajulu menginstruksikan seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut untuk turun membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Setiap anggota fraksi diminta melakukan aksi nyata membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan pertolongan di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi.

“Jika ada warga di sekitarnya yang kesulitan sembako supaya dibantu. Kalau ada pelaku UMKM yang kekurangan modal dan terhenti usahanya harus dibantu agar bisa kembali berusaha. Seluruh anggota fraksi diwajibkan membuka mata dan memasang telinga untuk membantu warga yang terdampak covid,” tegas Herri Zulkarnain kepada wartawan, Kamis (24/6).

Diungkapkannya, instruksi tersebut merupakan tindaklanjut dari instruksi Ketua Umum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono agar seluruh anggota legislatif dan kader PD di seluruh Indonesia untuk ikut membantu pemerintah dalam mengatasi dampak sosial ekonomi dari Covid 19. Herri berharap aksi nyata para legislator Partai Demokrat di DPRD Sumut membantu warga yang terdampak Covid dilakukan secara terus-menerus hingga pandemi mereda.

Ia juga berharap tugas membantu warga di masa pandemi tidak hanya dilakukan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, tetapi juga diikuti seluruh anggota dewan di kabupaten/kota termasuk seluruh pengurus DPC, PAC hingga pengurus ranting dan anak ranting. “Sesuai arahan Ketum AHY, fokus kita saat ini adalah membantu pemerintah mengatasi dampak Covid . Kader-kader Partai Demokrat yang ada di propinsi, kabupaten, kota, kecamatan hingga tingkat lingkungan wajib membantu dan harus ringan tangan menolong warga di sekitarnya yang sedang kesusahan,” pintanya.

Selain itu, kata Herri seluruh kader Partai Demokrat di Sumatera Utara harus menjadi contoh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan 5 M. Bukan saja disiplin tetapi harus mampu menjadi pionir dalam pelaksanaan protokol kesehatan 5 M dengan giat mengingatkan keluarga dan lingkungannya untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi aktivitas serta menjauhi kerumunan. “Dengan aktif di garda terdepan menyuarakan protokol 5M kepada masyarakat, Partai Demokrat telah berbuat nyata dalam ikut memutus rantai penyebaran Covid 19,” tandasnya. (adz)

Dua Tersangka Pembunuh Marsal Ditangkap

ARAHAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memberi arahan kepada anggata, beberapa waktu lalu.Agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua terduga pelaku pembunuh Wartawan Online Siantar-Simalungun, Mara Salem Harahap (Marsal) ditangkap Tim Gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

ARAHAN: Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memberi arahan kepada anggata, beberapa waktu lalu.Agusman/sumut pos.

Kedua tersangka berinisial YD dan AS. Keduanya diamankan setelah beberapa pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas meninggalnya Mara Salem (Marsal) di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun tidak jauh dari rumah kediaman korban.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku YD dan AS, kedua pelaku telah diamankan tim gabungan dari yang dibentuk oleh Kapolda Sumut di Mako Berimob Siantar.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jika pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan tersebut.”Sudah ada yang kita amankan, hasilnya sangat memuaskan,” terangnya saat berada di Mako Brimob Pematang Siantar, Rabu (23/6), sekira pukul 20.00 WIB.

Lebih lanjut dikatakannya, hingga kini anggotanya sedang bekerja di lapangan untuk menuntaskan perkara tersebut secara sempurna dan sampai saat ini progresnya cukup baik.

Selanjutnya, Kamis (24/6), Kapolda Sumut melakukan pemaparan pascatertangkapnya dua terduga pelaku penembakan terhadap Marsal tersebut, di Polresta Pematangsiantar, Sumut.

Sebelumnya, Wartawan Online, Mara Salem Harahap, tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) tak jauh dari kediamannya, di Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (19/6) dini hari kemarin.

Korban diduga keras dihabisi, karena kerap membuat pemberitaan terkait peredaran narkoba di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun. (mag-1/azw)

DPD PJI Sumut Apresiasi Kerja Cepat Kepolisian Ungkap Pembunuh Marsal Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam hitungan hari, tim dari Polres Simalungun dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut telah nenangkap dan menetapkan 3 tersangka pelaku penembakan yang menewaskan Pemimpin Redaksi media online, Mara Salem Harahap alias Marsal. Keberhasilan aparat Kepolisian ini mendapat apresiasi dari pengurus DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJI) Demokrasi Provinsi Sumut.

“YFP, A dan S yang berencana telah melenyapkan nyawa Marsal diungkap dan ditampilkan Kapolda Sumut di depan publik. Sebuah capaian yang luar biasa yang dilakukan Polisi di sini,” kata Ketua DPD PJI Demokrasi Provinsi Sumut Irfandi, Kamis (23/6/2021) malam.

Diduga dalang pembunuhan ini, lanjut Irfandi, tak lain pengusaha KTV dan Hotel Ferari berinisial S yang sempat berita usaha itu terpampang di website media yang dipimpin Almarhum Mara Salem Harahap. “Latar belakang berita atas dugaan bisnis haram yang ditayangkan Almarhum di media yang dipimpinnya, mungkin menjadi jalan masuk Polisi mengungkap hal ini,” sebut pemimpin umum media online di Sumut ini.

Dijelaskannya, peran serta Dewan Pers, organisasi pers, wartawan, legislatif dan seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung kinerja polisi mengungkap perkara yang dinilai mencederai demokrasi dan kebebasan pers ini amat diapresiasinya. “Sejak kejadian pembunuhan hingga saat ini aksi solidaritas semua elemen dalam mengungkap pelaku pembunuhan merupakan kran baru atas dukungan rakyat Indonesia atas kebebasan jurnalistik dan menolak kekerasan pada wartawan. Maka makin profesional lah wartawan bekerja guna menghargai dukungan masyarakat ini,” ajaknya.

Keberhasilan polisi, lanjutnya, tak terlepas dari keprofesionalan sosok Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang andal bersama Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan Kapolres Simalungun bersama jajarannya. “Ada pimpinan polisi andal di Sumut, bersama jajaran Krimum dan Satreskrim Polres Simalungun serta dukungan penuh TNI dan elemen masyarakat maka hal ini terungkap. Maka layaklah mereka yang berhasil bekerja diberi reward dari pimpinan mereka dan negara serta organisasi pers,” ujarnya.

DPD PJI Demokrasi Sumut, terangnya, akan mengajukan ke DPP PJI Demokrasi Pusat untuk memberikan penghargaan pada Kapolda Sumut, Dirkrimum Polda Sumut, Kapolres Simalungun dan Kasar Reskrim Polres Simalungun serta semua pihak yang membantu pengungkapan kasus penembakan Marsal di Simalungun ini. “Kami akan ajukan ke DPP guna memberikan penghargaan pada semua pihak yang berhasil mengungkap dan membantu pengungkapan pembunuhan Marsal beberapa waktu lalu,” tandasnya.(adz)

Telkomsel nGage Hadirkan Solusi Komunikasi Digital Bisnis Korporasi Berbasis Communication Platform as a Service (CPaaS)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Telkomsel menghadirkan inovasi terbaru di bidang Communication Platform as a Service (CPaaS) dengan memperkenalkan Telkomsel nGage. Solusi Telkomsel nGage dapat membantu korporasi dalam meningkatkan pengalaman berinteraksi dengan setiap pemangku kepentingan melalui integrasi terbarukan antara platform komunikasi dengan software atau aplikasi perusahaan. Kehadiran Telkomsel nGage menjadi bagian dari komitmen Telkomsel untuk memperluas portofolio layanan digital, terutama dalam memperkuat transformasi digital dalam operasional bisnis segmen pelanggan korporasi di Indonesia.

Telkomsel melalui Telkomsel Enterprise meluncurkan Telkomsel nGage yang merupakan solusi Communication Platform as a Service (CpaaS) untuk memaksimalkan komunikasi berbasis digital bagi pelanggan korporasi. Dalam mengembangkan Telkomsel nGage, Telkomsel berkolaborasi dengan Bridge Alliance yang telah berpengalaman di bidang pengembangan machine-to-machine (M2M), enterprise mobility, dan Internet of Things (IoT).

SVP Enterprise Account Management Telkomsel Dharma Simorangkir mengatakan, “Telkomsel nGage mengusung empat keunggulan utama, yaitu simplicity, agility, engagement, dan flexibility. Keunggulan yang ditawarkan tersebut diharapkan mampu mendukung perusahaan dalam mendorong produktivitas dan efektivitas operasionalnya, khususnya dalam memperkuat komunikasi berbasis digital demi memaksimalkan adaptasi dengan kebiasaan baru di tengah masa yang penuh tantangan seperti saat ini. Telkomsel nGage diharapkan mampu memberikan andil dalam upaya Telkomsel untuk mendorong pengembangan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.”

Telkomsel nGage merupakan bagian dari layanan Telkomsel Enterprise, unit usaha Telkomsel yang menyediakan solusi bisnis komprehensif untuk segmen perusahaan, pemerintahan, hingga UMKM. Dalam mengembangkan Telkomsel nGage, Telkomsel berkolaborasi dengan Bridge Alliance yang telah berpengalaman di bidang pengembangan machine-to-machine (M2M), enterprise mobility, dan Internet of Things (IoT). Melalui kolaborasi ini, ditambah dengan optimalisasi keunggulan sumber daya aset digital Telkomsel, Telkomsel nGage dapat menjadi solusi CPaaS yang mampu menjawab kebutuhan korporasi di berbagai industri.

Pada penerapannya, Telkomsel nGage memberikan kemudahan lebih bagi pengguna untuk menambahkan fungsi komunikasi real-time, mulai dari telepon, SMS, aplikasi pesan instan, jejaring sosial, hingga konten video, ke dalam aplikasi mereka melalui pemrograman aplikasi antarmuka atau API (Application Programming Interface) yang memungkinkan produk atau layanan lain dapat saling terhubung. Telkomsel nGage memberikan fleksibilitas komunikasi melalui berbagai platform digital seraya tetap mengedepankan keamanan data untuk memberikan rasa aman bagi para pelanggan korporasi dan seluruh pemangku kepentingan di dalamnya. Pada peluncurannya kali ini, Telkomsel nGage memperkenalkan tiga fitur utama, yaitu Number Masking, Video API, dan Two-Factor Authentication.

Number Masking merupakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melakukan komunikasi interaktif antara pelanggan dengan karyawan atau agen tanpa memperlihatkan nomor telepon pribadi kedua belah pihak. Kemudian, Video API adalah layanan yang akan membantu pengguna untuk menyematkan aplikasi komunikasi berbasis video ke dalam workflow atau tools yang dimilikinya. Lalu, Two-Factor Authentication adalah fitur yang memungkinkan pengguna untuk menerapkan lapisan keamanan tambahan bagi pelanggan mereka dalam menggunakan situs web atau aplikasi dengan aman, baik itu saat mendaftarkan akun, autentikasi saat log in, maupun melakukan transaksi.

Telkomsel sebagai leading digital telco company yang menghadirkan beragam solusi dan layanan enterprise digital seperti solusi Telkomsel nGage, telah dipercaya oleh sejumlah mitra untuk memperkuat infrastruktur komunikasi yang mendukung interaksi dengan pelanggan. Salah satu perusahaan digital terdepan di Asia Tenggara, yaitu Gojek, merupakan mitra bisnis Telkomsel yang sudah menggunakan solusi Telkomsel nGage melalui  Number Masking atau fitur penyamaran  nomor telepon. Fitur ini berfungsi untuk menjaga privasi serta keamanan data berupa nomor telepon pribadi para pengguna, baik mitra driver maupun pelanggan. Dengan demikian, dalam proses pemesanan layanan Gojek, para pengguna dapat berkomunikasi tanpa harus memperlihatkan nomor telepon pribadi. Hal ini dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan nomor telepon yang dapat merugikan berbagai pihak.

SVP Business Development Gojek Reggy Susanto mengatakan, “Sebagai platform on-demand terkemuka di Asia Tenggara, Gojek berkomitmen untuk  membuat keseharian pelanggan lebih mudah dengan menghadirkan solusi atas masalah sehari-hari melalui berbagai inovasi dan pemanfaatan teknologi. Guna mendukung tujuan ini, Gojek juga menjalankan inisiatif #AmanBersamaGojek, untuk memperkuat keamanan dan kenyamanan seluruh ekosistem termasuk pengguna dan mitra dalam menggunakan platform Gojek.”

“Gojek telah menjalankan berbagai inisiatif #AmanBersamaGojek yang sukses memperkuat keamanan pengguna saat mengakses berbagai layanan di aplikasi Gojek. Untuk itu kami sangat senang mendapat dukungan dari Telkomsel melalui solusi Telkomsel nGage yang menyediakan Number Masking atau fitur penyamaran nomor telepon. Fitur ini menjadi bagian penting untuk menambah keamanan data pribadi pengguna dan melengkapi keberadaan fitur InApp Chat sebagai saluran komunikasi yang aman dan andal, dalam menghubungkan mitra driver dan pelanggan.

“Kami bangga dapat menghadirkan solusi layanan korporasi berbasis digital yang lengkap dan mampu menjawab berbagai kebutuhan komunikasi pelanggan korporasi. Telkomsel pun akan terus mengembangkan Telkomsel Enterprise agar dapat membukakan lebih banyak peluang bagi pelaku industri untuk tumbuh melalui pemanfaatan solusi layanan korporasi berbasis digital yang komprehensif dan customer-centric,” pungkas Dharma.

Informasi lebih lanjut mengenai Telkomsel nGage dan solusi lainnya dari Telkomsel Enterprise dapat diakses di www.telkomsel.com/enterprise.(*)

Tambang Emas Martabe Dukung YMCC 2021 melalui E-Coaching Jam

Wira Dharma Putra, Senior Manager Processing PTAR saat memberikan materi pada ECJ dalam rangkaian acara YMCC 2021, Sabtu 19 Juni 2021.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, turut berkolaborasi dalam kegiatan Youth Mining Camp Competition (YMCC) 2021 yang digagas oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Pertambangan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta.

Partisipasi Tambang Emas Martabe diwujudkan melalui webinar E-Coaching Jam (ECJ) dengan menampilkan Wira Dharma Putra, Senior Manager Processing  PTAR, sebagai narasumber, pada Sabtu 19 Juni 2021, akhir pekan lalu yang diikuti sekitar 350 mahasiswa dari UPN Yogyakarta dan juga mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Youth Mining Camp Competition 2021 (YMCC 2021) merupakan ajang kompetisi bidang pertambangan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan UPN “Veteran” Yogyakarta.

Melalui YMCC, setiap peserta dari berbagai universitas akan saling berkompetisi, menjalin jaringan, serta bertukar pengalaman antar mahasiswa pertambangan dari seluruh Indonesia. YMCC bertujuan meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tentang dunia pertambangan dan juga melatih daya saing secara sehat dan sebagai dorongan untuk membentuk generasi tambang yang unggul di masa depan.

YMCC merupakan kegiatan rutin dua tahunan sebagai pengembangan dari program kerja Yogya Mining Competition (YMC) yang sebelumnya dilaksanakan dalam skala provinsi selama 8 tahun berturut-turut. Kemudian sejak tahun 2016, YMC berkembang lebih besar menjadi YMCC dan berskala nasional.

Dalam webinar E-Coaching Jam tersebut Wira Dharma Putra menyampaikan presentasinya bertema “Martabe Gold Mine: Technological Innovation for Mining Sustainability”. Dalam presentasinya, Wira Dharma Putra menjelaskan konsep dan penerapan inovasi teknologi di Tambang Emas Martabe dalam menciptakan industri pertambangan yang berkelanjutan.

Wira Dharma Putra menyatakan melalui acara E-Coaching Jam,PTAR selaku pengelola Tambang Emas Martabe bisa memberikan gambaran industri pertambangansecara riil kepada para mahasiswa yang nantinya akan berkarya di industri pertambangan. “PTAR juga berkesempatan berbagi informasi tentang kontribusi perusahaan untuk masyarakat, upaya-upaya pengelolaan lingkungan serta manfaat keberadaan tambang yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar,“ kata Wira.

Sebagian peserta mahasiswa saat mengikuti E-Coaching Jam dalam rangkaian acara YMCC 2021/

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono menyatakan sebuah kehormatan bagi PTAR bisa mendukung kegiatan Young Mining Camp Competition (YMCC) yang diselenggarakan oleh HimpunanTeknik Pertambangan UPN “Veteran” Yogyakarta. “ECJ kali ini merupakan ECJ kedua di tahun 2021, dimana sebelumnya Agincourt Resources bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) bulan Maret 2021 lalu,” kata Katarina.

Katarina menegaskan dukungan ini merupakan wujud komitmen Tambang Emas Martabe dalam mendukung peningkatan kualitas dunia pendidikan di Indonesia, di mana melalui ECJ, para mahasiswa dari berbagai jurusan terkait pertambangan diharapkan bisa mendapatkan ilmu serta pemahaman baru mengenai industri pertambangan, sehingga nantinya lebih siap dalam memasuki dunia kerja.  Sejak pertama kali dilaksanakan pada 2014, ECJ telah berhasil menjembatani diskusi lebih dari 40 ahli pertambangan dengan lebih dari 3.000 orang mahasiswa di seluruh Indonesia. Program E-Coaching Jam ini mendapatkan penghargaan CSR Indonesia Awards pada 2019.

Niken Seviola, mahasiswi Teknik Pertambangan UPN 2019 menyatakan dari mengikuti E-Coaching Jam ini dirinya mendapatkan pengetahuan-pengetahuan baru terkait pengolahan mineral emas yang tidak didapat dari perkuliahan.

“Penyampaian materinya pun sangat detil dan memunculkan rasa ingin tahu, jadi sangat menambah wawasan dan membuat saya update terhadap teknologi inovasi baru yang sedang berkembang saat ini. Terimakasih kepada YMCC dan Agincourt Resources yang telah menyelenggarakan E-Coaching Jam ini, terimakasih pula untuk Bapak Wira yang sudah memberikan materi,” kata Niken.

Senada dengan Niken, Rezky Aditya Langkadja, mahasiswa Teknik Pertambangan UPN 2019 menyatakan materi yang disampaikan memberikan informasi mengenai teknologi pertambangan emas berkelanjutan. “Sebagai mahasiswa tambang yang nantinya setelah lulus akan menjadi ahli tambang tentu saja materi yang diberikan sangat memberikan manfaat bagi saya dan teman-teman saya. Selain itu juga, dengansharing-sharing bersama pemateri tentu saja memberikan kita pandangan mengenai dunia pekerjaan terlebih di PT Agincourt Resources,” kata Rezky. (rel)

Infinix Note 10 Series Resmi Diperkenalkan di Medan

Sergio Ticoalu selaku Country Manager Marketing Infinix Mobile Indonesia (tengah) saat peluncuran Infinix Note 10 Series di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Menyadari kebutuhan anak muda akan ponsel yang ramah di kantong dan memiliki kemampuan maksimal, Infinix, sebagai merek smartphone premium berbasis online semakin menegaskan eksistensinya dengan merilis Note 10 Pro pada 15 Juni 2021 silam.

Melanjutkan kampanye smartphone mid-levelnya tersebut, Infinix juga tak mau kelewatan untuk menggelar Media Gathering di kota Medan dan dilaksanakan pada 20 Juni 2021.

Selain merangkul awak media, Infinix juga memastikan Meet & Greet di Medan dapat merangkul dealer-dealer terpercaya guna memperluas jangkauan distribusi penjualan produk Infinix secara offline.

“Kami (Infinix) tidak hanya mau fokus pada riset dan perancangan produk baru. Kami juga ingin merangkul teman-teman media yang telah mendukung kami selama ini melalui serangkaian acara seru yang sudah kami siapkan untuk membuat suasana Meet Up Eksklusif ini nantinya lebih hidup,” kata Sergio Ticoalu selaku Country Manager Marketing Infinix Mobile Indonesia.

Dengan menonjolkan filosofi desain stylish tanpa mengabaikan performa, Infinix berharap kehadirannya di Medan dapat merangkul pasar ponsel dengan harga terjangkau lebih luas lagi.

“Ini adalah salah satu momen nyata Infinix dalam merealisasikan komitmennya untuk menjangkau pelanggan yang ada di berbagai wilayah di Indonesia,” kata Sergio.

Dengan digelarnya Media Gathering di JW Marriott pukul 17.00 waktu sekitar, merek smartphone premium berbasis online ini kini telah resmi melebarkan sayapnya di Medan, Sumatera Utara dan memberikan sinyal kepada pasar smartphone Indonesia bahwa Infinix benar-benar serius untuk menyediakan solusi smartphone terbaik di kelasnya.

Sergio Ticoalu selaku Country Manager Marketing Infinix Mobile Indonesia (tengah) saat peluncuran Infinix Note 10 Series di Kota Medan.

Sebagai smartphone yang dirancang untuk kaum muda yang menginginkan desain stylish tanpa mengabaikan performa, Infinix pun berharap kehadirannya di Medan dapat memberi dampak positif dan menjadi inspirasi bagi orang-orang.

Selanjutnya Sergio juga mengatakan, “Kami ingin menjadi pilihan terbaik para anak muda di Indonesia yang memerlukan smartphone untuk membantuk keseharian mereka dalam belajar online, bekerja, menonton video hingga bermain mobile game favorit.”

Sejak diluncurkan pada 2013, Infinix Mobile dengan motonya “THE FUTURE IS NOW” bertujuan untuk membuat konsumen menonjol di tengah keramaian dan menunjukkan kepada dunia tentang diri mereka sebenarnya.

Mencakup lima lini produk yakni ZERO, NOTE, S, HOT, dan SMART, pengguna dimanjakan dengan beragam seri yang dapat dipilih sesuai dengan bujet serta kebutuhannya.

Hal ini dibuktikan Infinix dengan menyabet gelar TOP 1 Smartphone Brand di Lazada pada penjualan 11.11 dan 12.12 tahun lalu.

Selain penjualan yang melejit, Infinix Note 8 juga mendapatkan sertifikasi Selular Editor’s Choice 2020 sebagai Best Gaming Smartphone dan Infinix Zero 8 sebagai Best Performance Smartphone.

Dari sudut pandang global, hingga kini Infinix hadir di lebih dari 70 negara di seluruh dunia meliputi Afrika, Amerika Latin, Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Asia Selatan. (rel)

Service Center Resmi Medan

M-Care, Telemarco, Jl. Sutomo No. 490 Medan

Phone: 061 – 4568988

Business Hours: Mon – Fri (09.00 – 17.00), Sat (09.00 – 15.00), Sun (Closed)

Produk Infinix dapat diperoleh di:

KEMBAR PONSEL

  1. SM RAJA NO. 200 MEDAN

081377741111

BERKAWAN PONSEL

Jl. Medan Deli Tua No. 37 Depan mesjid, Deli tua Barat

MEDAN

082197878888

MAHKOTA ACC

Jl. Hasanuddin Simp. Jalan Kartini , Binjai Kota No. 69

MEDAN

085370366666