JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Tol Trans Sumatera dalam RPJMN ditargetkan tersambung dari Lampung hingga Aceh pada 2024. Namun target tersebut sepertinya tidak akan tercapai.
Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Budi Harimawan mengatakan pembangunan tol Trans Sumatera mengalami kendala pembebasan lahan, sehingga jika mengacu pada target 2024 baru akan tersambung hingga Pekanbaru.
“Dengan adanya keterbatasan lahan rencana awal target RPJMN bisa menyambung dari Aceh sampai Lampung hingga akhir 2024, tapi untuk saat ini kita akan bangun secara bertahap, artinya sampai 2024 kita upayakan menyambung dari Betung sampai Pekanbaru,” tuturnya, Rabu (23/6).
Budi mengatakan, untuk Tol Trans Sumatera dipastikan tersambung dari Lampung, Palembang, Sumatera Selatan, Jambi hingga Pekanbaru. Sementara untuk ruas di bagian utara yakni Binjai-Aceh dan Dumai-Kisaran akan diusulkan dalam fase kedua atau setelah 2024.
Tol Trans Sumaterea sendiri memiliki panjang 2.800 km dengan tulang punggung atau jalan utama sepanjang 1.200 km yang terbentang dari Lampung hingga Aceh. Ada empat tahap pembangunan tol Trans Sumatera, tahap pertama sepanjang 500 km sudah beroperasi dan sisanya sepanjang 550 km lagi dalam posisi konstruksi. Tahap kedua yang diusulkan menyambung Betung-Pekanbaru ada 574 km.
Lalu tahap tiga penyelesaian ruas Dumai-Kisaran dan Binjai-Aceh sepanjang 658 km dilakukan setelah 2024. Sementara tahap keempat adalah pembangunan feeder atau jalan tol penopang Tol Trans Sumatera sepanjang 542 km. (dtc/ram)
SAMBUTAN: Ketua TP PKK Asahan, Hj Titiek Sugiharti Surya, MPd saat memberikan sambutan.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ketua TP PKK Kabupaten Asahan didampingi Kepala Dinas Perikanan dan Camat Tanjung Balai buka sosialisasi penyajian dan pengolahan serba ikan (Berslogan Gemar Ikan) di Aula Kantor Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjung Balai, Rabu (23/6).
SAMBUTAN: Ketua TP PKK Asahan, Hj Titiek Sugiharti Surya, MPd saat memberikan sambutan.
Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Hj Titiek Sugiharti Surya, MPd dalam sambutannya mengatakan bahwa ikan merupakan salah satu sumber protein hewani yang banyak manfaatnya. Kandungan nutrisi yang terdapat pada sepotong ikan memang sangat bermanfaat bagi tubuh.
“Salah satu kandungan penting yang sangat bermanfaat saat sahabat makan ikan adalah omega 3. Tak hanya banyak manfaatnya, ikan juga banyak jenisnya sehingga enak untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Manfaat makan ikan adalah kandungan nutrisi untuk meningkatkan perkembangan otak, tulang, dan mencegah risiko penyakit kronis. Hal ini akan membuat kondisi tubuh tetap prima meski sudah dimakan usia.
“Disamping itu Sosialisasi dan Pengolahan serba ikan dan gerakan masyarakat makan ikan juga dimaksudkan agar semakin banyak warga yang menkonsumsi ikan serta akan berkonstribusi positif bagi pelaku usaha perikanan, apalagi jika gerakan ini diimbangi dengan peningkatan Program pemberdayaan dan perlindungan kepada pelaku usaha perikanan,” tegas ketua TP PKK.
Lebih lanjut Hj Titiek juga menjelaskan bahwa gerakan ini juga merupakan salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengatasi Masalah stunting dimana seperti diketahui bahwa stunting merupakan masalah kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang cukup lama, yang berdampak pada kegagalan pertumbuhan anak.
Ketua TP PKK mengimbau kepada Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Pengurus TP PKK Kecamatan Tanjungbalai untuk berperan aktif dalam mengikuti kegiatan sosialisasi penyajian dan pengolahan serba ikan, karena TP PKK memiliki peran penting dalam upaya pencegahan stunting dan diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif dalam meningkatkan tingkat konsumsi ikan dengan menyediakan produk olahan ikan yang disukai anak anak serta dengan harga terjangkau.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Asahan, Ir Hazairin, MM dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Penyajian dan Pengolahan Serba Ikan adalah sebagai salah satu upaya memasyarakatkan kebiasaan mengkonsumsi ikan untuk meningkatkan kecerdasan dan menjaga kesehatan tubuh serta sangat baik untuk pertubuhan tubuh.
Hazairin juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Sosialisasi ini akan dilaksanakan selama satu hari (23/06) dan diikuti 60 orang peserta yang terdiri dari 20 orang perwakilan tingkat TK, 20 Orang Usia Keluarga Muda dan 20 Orang dari TP PPKK Desa Asahan Mati.
Turut Hadir dalam Acara Pengurus TP PKK Kabupaten, Pengurus TP PKK Kecamatan Tanjungbalai, Pengurus TP. PKK Desa Asahan Mati. (mag-9/ram)
JAGA: Pedagang minyak curah di pasar tradisional merapikan dagangannya sambil menunggu pembeli.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah menegaskan kewajiban minyak goreng kemasan akan mulai diterapkan mulai 1 Januari 2022. Dengan kata lain, mulai tahun depan peredaran minyak goreng curah resmi dilarang untuk diperdagangkan.
JAGA: Pedagang minyak curah di pasar tradisional merapikan dagangannya sambil menunggu pembeli.
Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis, Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdalifah Machmud, mengatakan, semua pihak terkait harus mulai bersiap diri dan menyiapkan antisipasi seiring akan diterapkannya larangan minyak goreng curah.
Seperti diketahui dalam Pasal 27 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan diamanatkan, pada saat permendag tersebut berlaku, minyak goreng dalam bentuk curah masih bisa beredar di pasar dan diperdagangan namun sampai tanggal 31 Desember 2021.
“Desember sudah tidak lama lagi sehingga distribusi minyak perlu dipersialan lebih baik,” kata Musdalifah dalam sebuah webinar, Rabu (23/6).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan, Susi Herawaty, mengatakan diharapkan aturan tersebut bisa berlaku dengan optimal. Kemendag, kata dia, akan melakukan pengawasan secara ketat untuk mencegah beredarnya kembali minyak goreng curah.
“Kami sudah sosialisasikan terkait aturan ini dan kami berharap tidak ada penundaan untuk mulai penerapannya. Kami sudah bersiap,” kata Susi.
Menurut dia, kelengkapan regulasi untuk mengatur perdagangan minyak goreng sudah lengkap. Pasalnya, parameter mengenai label keamanan pangan hingga Standar Nasional Indonesia sudah diatur secara detail.
Pihaknya optimistis, larangan minyak goreng curah itu sekaligus bisa menekan atau bahkan meniadakan peredaran minyak jelantah yang didaur ulang menjadi minyak goreng. Sebab, komoditas minyak goreng sudah memiliki dasar hukum yang kuat yakni harus diperdagangkan dalam kemasan yang memiliki label terdaftar.
“Kami rasa ini sudah cukup dan bisa menekan jumlah peredaran minyak jelantah yang kita khawatirkan bersama,” ujar dia. (rol/ram)
EVAKUASI: Jasad Juneth Simanjuntak, pegawai PN Medan saat dievakuasi ke RS Malahayati, Rabu (23/6).istimewa/sumu tpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang staf Sub Bagian Perencanaan IT dan Pelaporan Pengadilan Negeri Medan, Juneth Simanjuntak ditemukan tewas di kamar mandi ruang tunggu pengawal tahanan (waltah). Suasana di Pengadilan Negeri Medan pun mendadak heboh, Rabu (23/6) sore.
EVAKUASI: Jasad Juneth Simanjuntak, pegawai PN Medan saat dievakuasi ke RS Malahayati, Rabu (23/6).istimewa/sumutpos.
Menurut informasi, jasad korban pertama kali diketahui salah seorang pegawai lain bernama Agus yang ketika itu hendak masuk ke dalam kamar mandi.
Agus yang semula merasa heran, karena ada yang mengganjal pintu dari dalam. Ia pun kemudian terperanjat setelah melihat sesosok tubuh tak bergerak yang terlihat dengan kondisi setengah telungkup. Kabar itupun seketika membuat para pegawai dan pengunjung yang berada di PN Medan berkerumun di lokasi.
Berkaitan hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan mengatakan, peristiwa itu merupakan musibah bagi pihak keluarga korban maupun institusi Pengadilan Negeri Medan.
“Ini musibah, korban yang meninggal dunia adalah rekan kami, Juneth Simanjuntak. Beliau salah satu staf bagian umum di IT, usia 53 tahun. Beliau meninggal dunia kemungkinan karena sakit,” ujarnya.
Immanuel mengatakan, sebelumnya korban masih terlihat dalam kondisi sehat pagi harinya. Dirinya bahkan mengaku masih bertemu dengan korban sebelum ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi. “Saya sendiri tadi pagi bertemu dengan beliau saat absensi. Tapi kita belum mengetahui penyebab meninggalnya. Kalau kita duga sementara karena sakit, tapi kita masih menunggu kabar dari Rumah Sakit dimana beliau dibantarkan,” pungkasnya. (man/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku masih melihat potensi manfaat yang akan didapatkan apabila Pemko Medan kembali mengaktifkan Terminal Sambu, seperti permintaan Forum Penyelamat Koperasi Pengangkutan Umum Medan (FPKPUM).
Bobby Nasution .
Sebab, kata Bobby, Terminal Sambu bukanlah sebuah terminal yang sebagaimana mestinya dalam mengatur angkutan kota (angkot). Sebaliknya, Terminal Sambu yang dimaksud hanyalah sebuah jalan yang dimanfaatkan sebagai terminal.
“Saya sudah sampaikan ke masyarakat (FPKPUM). Bukan hanya Dishub, PD Pasar juga harus terlibat di situ untuk menertibkan (jika Terminal Sambu ingin diaktifkan). Kita terus melihat potensi baiknya seperti apa. Kalau kita jadikan terminal, boleh, tapi kita lihat dulu potensi (manfaatnya),” ucap Bobby kepada awak media di lobi kantor Wali Kota Medan, Rabu (23/6) sore.
Dikatakan Bobby, bukan hal mudah untuk kembali mengaktifkan fungsi Terminal Sambu. Pasalnya, menurut informasi yang diterimanya, sebahagian wilayah tersebut sudah berpindah kepemilikan asetnya. Dengan kata lain, tidak semua bagian dari terminal sambu merupakan aset Pemko Medan.
“Kalau masih banyak (aset) yang punya kita, nanti kita bisa rancang bagaimana pengaktifannya, lalu bagus untuk terminal atau tidak,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya FPKPUM berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (22/6). Dalam orasinya mereka menyampaikan berbagai permintaan, salah satunya tentang pengaktifan kembali fungsi Terminal Sambu yang telah berubah fungsi menjadi pasar ilegal. Pasalnya, hal itu mereka nilai dapat merugikan Pemko Medan. “Menurut kami, pemindahan alih fungsi tersebut sangat merugikan Pemko Medan,” katanya saat menyampaikan orasi. (map/ila)
TUMBANG: Pohon tumbang di Jalan HM Yamin merusak rambu lalu lintas, Selasa (22/6) malam. Di Jalan HM Yamin ada dua pohon tumbang dalam sehari.istimewa/sumu tpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala BBMKG Wilayah I Medan, Hartanto mengimbau warga Kota Medan agar waspada terhadap cuaca ekstrem selama tiga hari ke depan. Menurutnya, saat ini kondisi atmosfer sedang tidak stabil dan dapat berpotensi menimbulkan hujan deras disertai angin kencang.
TUMBANG: Pohon tumbang di Jalan HM Yamin merusak rambu lalu lintas, Selasa (22/6) malam. Di Jalan HM Yamin ada dua pohon tumbang dalam sehari.istimewa/sumu tpos.
“Kondisi atmosfer cenderung tidak stabil beberapa hari ini. Tidak stabil artinya gini, pagi sampai siang kadang muncul panas udara gerah satu sampai dua hari. Itu biasanya bisa berpotensi hujan dengan intensitas lebat disertai dengan petir dan angin kencang yang bersifat merusak,” ujar Hartanto, Rabu (23/6).
Ia menambahkan, potensi cuaca ekstrem tersebut cenderung hanya cakupan lokal. “Untuk cakupan potensi itu kalau di saat sekarang ini lebih cenderung cakupan lokal. Jadi tidak meluas terlalu banyak hanya setempat-setempat saja karena pertumbuhan awannya juga hanya setempat- setempat,” katanya.
Hartanto menjelaskan, intensitas hujan yang mulai menurun juga ternyata harus diwaspadai warga. “Sekarang kan intensitas curah hujan sudah mulai menurun. Kadang hujan, kadang beberapa hari tidak hujan. Pada saat mau muncul hujan, kondisi atmosfer menjadi tidak stabil. Jadi semacam menyimpan energi, mengumpulkan energi dulu baru hujan. Beda dengan musim hujan, kalau sekarang kan sudah tidak masuk musim hujan, tapi justru itu yang harus diwaspadai. Kalau sudah panas gerah kita harus hati-hati,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, potensi cuaca ekstrem yang mungkin saja akan terjadi selama 2-3 hari ke depan cakupannya cenderung lokal.
“Di mana terjadinya ya itu tidak tentu karena sangat lokal, tapi kondisi perkotaan juga seperti pemanasan kota itu berakibat juga jadi pertumbuhan awan,” katanya.
Hartanto pun mengingatkan kembali warga kota Medan agar lebih mewaspadai cuaca selama 2 sampai 3 hari ke depan, terutama untuk wilayah perkotaan yang memungkinkan munculnya potensi cuaca ekstrem. (trb/ila)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut,
Ismael
Parenus Sinaga.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut telah membayar kewajiban dana bagi hasil (DBH) pajak daerah kepada Pemko Medan untuk tahun anggaran 2020. Penyaluran tersebut bahkan sudah diaudit secara keseluruhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut, untuk 33 kabupaten dan kota.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut,
Ismael
Parenus Sinaga.
“Terkait hal ini nggak ada masalah kok, karena DBH ini juga diaudit oleh BPK dan saya tegaskan untuk kurang salur DBH tahun 2020 ke Pemko Medan, sudah 100 persen disalurkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu, Ismael Parenus Sinaga menjawab Sumut Pos, Rabu (23/6).
Pihaknya menyebut, tidak pas terminologi utang yang disematkan Pemko Medan dalam hal ini. “Maaf, jadi bukan terminologi utang, karena Pemprovsu nggak pernah minjam uang dari pemko sehingga berutang,” katanya.
Dijelaskannya, DBH pajak provinsi ke kabupaten/kota dialokasikan setiap tahun. Adapun pembayarannya disalurkan per triwulan.
“Nah untuk triwulan IV, tentu total realisasi dan proporsi bagi hasilnya menunggu perhitungan di akhir 31 Desember tahun berkenaan, kemudian untuk triwulan IV ini akan kita bayarkan pada tahun berikutnya,” kata Ismael.
Dia menyampaikan, total DBH pajak ke kabupaten dan kota TA. 2020 telah pihaknya salurkan sekitar Rp2,3 triliun, dan semuanya sudah diaudit BPK RI. “Yang perlu didalami adalah bagaimana agar dana bagi hasil itu dimanfaatkan pemerintah kabupaten/kota untuk menyelesaikan permasalahan dalam memajukan pembangunan, termasuk ikut membantu menuntaskan prioritas pembangunan di daerah mereka masing-masing,” katanya.
Namun nyatanya, DBH Pemprov Sumut ke Pemko Medan belum sepenuhnya selesai. Adapun yang dibayarkan Pemprov Sumut adalah utang tahun 2020. Sedangkan utang DBH 2021 atau tahun berjalan belum dibayarkan sampai hari ini. Padahal Pemprov Sumut sudah mengutip pajak dari masyarakat di tahun ini (Januari-Mei). Namun, DBH yang menjadi hak kabupaten/kota masih ditunda pembayarannya.
Adapun DBH yang diterima kabupaten/kota bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) yang dipungut Pemprov Sumut dari masyarakat. “Memang sudah dibayarkan utang DBH 2020. Tapi dibayar 2021, selesai bulan Mei kemarin. Tapi yang utang 2021 belum dibayar. DBH harusnya dibayar bulan berjalan, sekarang bulan Juni. Untuk tahun 2021, dari Januari sampai Mei belum dibayar,” ujar Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, di Balai Kota, Rabu (23/6).
Bobby merinci, DBH dibayar 2021 sekitar Rp407 miliar totalnya. Ia meminta Gubsu agar tidak menunda-nunda pembayaran utang DBH. Sebab, hal itu akan mengganggu realisasi pelaksanaan kegiatan yang sudah dicanangkan sebelumnya. Menantu Presiden Jokowi itu meminta Edy Rahmayadi membayar utang DBH sesuai jadwal. “Kami sampaikan kita minta bayar DBH sesuai bulan berjalan,” ucap Bobby menuntut.
Berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), lanjut dia, utang DBH Pemprov Sumut ke Pemko Medan di tahun 2020 mencapai Rp443 miliar. Utang tahun lalu itu, diakuinya sudah dibayarkan Edy Rahmayadi. Namun, ditahun 2021 tepatnya bulan Mei.
Dengan cepatnya realisasi pembayaran utang DBH, dia mengatakan bahwa Pemko Medan bisa segera mempergunakan uang tersebut. Adapun proyeksi penerimaan DBH tahun 2021, kata suami Kahiyang Ayu itu hampir setengah triliun rupiah. “Uang itu sudah dianggarkan, ini proyeksi tahun 2021 Rp407 miliar, ini sudah diposting untuk apa saja. Kalau dibayar tahun 2022, jangan sampai, berarti ada kegiatan kita yang tidak terakomodir,” tegasnya.
Beberapa kegiatan ditahun 2020 diakuinya tidak dapat dilaksanakan karena tertundanya pembayaran DBH. Menurut dia, pembayaran DBH adalah kewajiban Pemprov Sumut ke seluruh kabupaten/kota, bukan hanya Kota Medan.
“Tentunya ini untuk keberlangsungan kegiatan kita di daerah apalagi di pandemi Covid. Pak Gubernur juga sepakat, fiskal daerah itu sangat membantu perekonomian di daerah. Yang kena Covid bukan pemerintah, tapi masyarakat juga pelaku usaha, karena itu fiskal daerah kita support mengembalikan ekonomi di masyarakat,” bilangnya.
Peran dari anggota DPRD Sumut yang berasal dari daerah pemilihan Medan juga diharapkannya ikut berperan dalam mempercepat pembayaran DBH. “Kita juga mohon ke DPRD Sumut dari dapil Medan, kita mohon disampaikan ke Gubernur Sumut untuk hisa mempercepat DBH sesuai bulan berjalan agar program berjalan,” pungkasnya. (prn/map/ila)
UMKM: Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu M Bobby Nasution melihat gerai Sentra UMKM Kecamatan Medan Belawan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu M Bobby Nasution melantik Ketua TP PKK Kecamatan Medan Belawan, Chika Putri Arina Subhan F Harahap di Kantor Camat Medan Belawan, Rabu (23/6).
UMKM: Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu M Bobby Nasution melihat gerai Sentra UMKM Kecamatan Medan Belawan.
Pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua TP PKK Kota Medan dan dilanjutkan dengan pembacaan petikan pelantikan oleh Ketua TP PKK Kota Medan.
Dalam sambutanya, Ketua TP PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu M Bobby Nasution mengucapkan selamat bertugas kepada Chika Putri Arina Subhan F Harahap yang baru saja dilantik sebagai Ketua TP PKK Kecamatan Medan Belawan.
Kahiyang Ayu berpesan kepada Ketua PKK Kecamata Medan Belawan yang baru saja dilantik agar dapat menggerakkan kader-kader PKK yang ada di masing-masing kelurahan untuk lebih aktif dalam menjalankan 10 program pokok PKK.
“Untuk kader-kadernya di kelurahan supaya lebih aktif lagi menjalankan posyandu, UMKM dan bersama-sama berupaya menurunkan angka stanting di Kecamatan Medan Belawan,”pesan Kahiyang Ayu yang hadir didampingi Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga, Shaula Arindianti Aulia Rachman dan Ketua II Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga, Ny Ismiralda Wiriya Alrahman.
Selain itu juga, Kahiyang Ayu meminta agar PKK Kecamatan Medan Belawan tidak lupa mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada. “Imbau warga kita untuk mematuhi protokol kesehatan karena situasi saat ini mengharuskan kita untuk beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Kepada Ketua TP PKK Kecamatan Medan Belawan yang lama, Nurbaini Ahmad, Kahiyang Ayu menyampaikan ucapan terimakasih atas pengabdianya selama ini dalam membantu menjalankan program PKK di Kecamatan Medan Belawan. “Saya ucapkan terima kasih atas bantuanya selama ini,” ujar Kahiyang Ayung.
Dalam pelantikan tersebut, Kahiyang Ayu juga turut meresmikan gerai Sentra UMKM Kecamatan Medan Belawan sekaligus menyerahkan bibit tanaman.
Selain pelantikan, Ketua TP PKK Kecamatan Medan Belawan juga menyerahkan jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Medan Belawan, dari Nurbaini Ahmad kepada Chika Putri Arina Subhan F Harahap. Sarah terima jabatan ini dipimpin oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Medan, Ismiralda Wiriya Alrahman. (rel/ila)
AMBRUK: Atap seng Pusat Pasar Kota Medan ambruk diterjang angin kencang sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa (22/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Atap Pusat Pasar Kota Medan seketika ambruk diterjang angin kencang sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa (22/6). Hal ini pun dibenarkan Kepala Pusat Pasar Kota Medan, Bonar Pasaribu.
AMBRUK: Atap seng Pusat Pasar Kota Medan ambruk diterjang angin kencang sekitar pukul 16.00 WIB pada Selasa (22/6).
Bonar pun berjanji, pihaknya dari PD Pasar KotaMedan akan langsung melakukan perbaikan dan akan langsung menangani kerusakan yang ada. Estimasi pihaknya, biaya perbaikan atas kerusakan tersebut berkisar antaran
Rp20 juta sampai Rp30 juta. “PD Pasar akan langsung menangani, dan malam ini langsung kami kerjakan. Mungkin biaya kerusakan ini sekitar Rp20-30 juta, menggunakan dana PD pasar,” ucap Bonar, Selasa (22/6).
Ia menekankan, peristiwa ini terjadi disebabkan kuatnya putaran angin. Sebab menurutnya, pondasi maupun kerangka atap tidak ada mengalami kerusakan sebelumnya. “Ini karena angin puting beliung, jadi atap taman luar ini hancur. Rangka-rangka seng sebelumnya masih kuat, karena baru dua tahun lalu kita ganti dalam tahap renovasi. Mungkin tadi rangkanya terangkat baru jatuh lagi, dan akibat angin ini atap taman sebelah juga ada rusak tapi hanya bengkok,” ujarnya.
Bonar mengungkapkan tidak terdapat korban maupun kerusakan gerai di sekitarnya. Selanjutnya dalam masa perbaikan atap ini, ia menyatakan tidak akan ada pemberhentian kegiatan di Pusat Pasar. Masa pengerjaan perbaikan atap pun diperkirakan akan berlangsung selama tiga hari ke depan.
Sementara itu, Guntur Limbong selaku pedagang yang berada tepat di bawah atap Pusat Pasar Medan ini juga menjelaskan awal peristiwa ambruknya atap pusat pasar itu terjadi. “Memang sekitar pukul empat sore, angin dengan hujan deras seperti angin puting beliung yang sangat dahsyat dan sebentar saja dari arah selatan ke tengah-tengah ini langsung mengangkat dan ambruklah. Saya terkejut juga,” kata Guntur.
Ketepatan kemarin, kata Guntur, pengunjung terpantau sepi sehingga saat ambruknya atap pusat pasar, memang tidak ada pengunjung maupun para pedagang yang ada bawahnya. “Berhubung saya pedagang yang di area bawah atap ini, maka hal ini juga sudah kami sampaikan kepada kepala PD Pasar dan mereka akan menangani malam ini,” terangnya.
Guntur juga mengatakan, meskipun usaha miliknya tepat berada di bawah taman luar tersebut, namun barang-barang usahanya tidak ada yang mengalami kerusakan. (map/ila)
PTM: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah SMP Negeri 7 Medan, Senin(21/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Medan telah dimulai. Ada kuota 12.664 murid yang dibuka untuk PPDB tahun ajaran 2021/2022. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Medan, Adlan, melalui Kepala Bidang Kelembagaan, Muliadi. “Rata-rata di masing-masing sekolah itu jumlahnya 200 sampai 300 lebih, sementara untuk UPT SMP Negeri yang sifatnya terbuka jumlah siswa cenderung lebih sedikit,” ujar Muliadi, Rabu (23/6).
PTM: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah SMP Negeri 7 Medan, Senin(21/6).
Dijelaskan dia, kuota tersebut dibagi menjadi empat jalur yang tersebar di 48 Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMP Negeri yang ada di bawah naungan Pemerintah Kota Medan. Kuota keseluruhan tersebut merupakan total dari empat jalur pendaftaran yang dibuka yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi (perpindahan tugas orang tua berstatus PNS dan TNI/Polri).
Untuk jalur zonasi memiliki kuota 50 persen dari total kuota yakni 6.332, jalur prestasi 30 persen yakni sebesar 3.799, jalur afirmasi 15 persen sebesar 1.900 serta jalur mutasi 5 persen sebesar 633. “Pendaftaran lengkap bisa dilihat di website, kita ada dokumen mengenai cara pendaftaran dari awal hingga akhir, bisa diakses di sana,” kata Muliadi.
Muliadi menekankan, untuk mencegah server down pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskominfo yang mengelola website pusat informasi PPDB yakni ppdb.pemkomedan.go.id. “Kita upayakan sebaik mungkin pelaksanaan PPDB ini, dan kita imbau agar calon siswa-siswi dapat mempelajari persyaratan dengan baik, memilih jalur yang tepat dan memastikan dokumen yang diunggah saat pendaftaran sudah terunggah dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, terkait simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah- sekolah Kota Medan telah dilakukan dan ditinjau langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selain infrastruktur, sarana dan prasarana untuk penerapan PTM di masa pandemi Covid-19 juga telah disiapkan sekolah – sekolah di Kota Medan, termasuk penyemprotan disinfektan ke ruangan kelas pembelajaran berlangsung.
Simulasi ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum diberlakukannya PTM di bulan Juli 2021. Dalam peninjauan kemarin, Senin(21/6).
Wali Kota Medan mengaku optimis pelaksanaan PTM bisa dimulai awal Juli 2021. Namun pilihan siswa yang ikut PTM ada pada orangtua siswa, selain itu PTM nanti siswa hanya mengikuti pembelajaran selama dua pertemuan setiap minggu dengan durasi dua jam.
“Pemko Medan memberikan pilihan kepada orangtua untuk anaknya ikut belajar tatap muka di sekolah. Artinya tidak akan memaksa seluruh siswa harus mengikuti sekolah tatap muka di tengah pandemi Corona atau Covid-19,” kata Bobby.
Menurut Bobby, pemberlakuan PTM sangat diperlukan meskipun saat ini Medan masih dilanda Pandemi Covid-19. Sebab berdasarkan keluhan yang didapati dari orang tua siswa belajar jarak jauh membuat siswa jenuh. Tentunya ini juga akan berdampak dengan psikologis anak.
“PTM ini nantinya akan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Selain itu Pemko Medan juga menetapkan ketentuan bagi sekolah tatap muka berupa pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang serta dilaksanakan dua kali dalam satu minggu,” kata Bobby.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Medan, Dra Irnawati menjelaskan bahwa ketika dilakukan simulasi PTM di sekolahnya antusias orang tua siswa dan siswa sangat bagus. Dalam simulasi ini, selain mempersiapkan infrastruktur dan sarana prasarana, pihaknya juga hanya melibatkan 1 kelas saja dan telah mengikuti aturan PTM yakni 25 persen siswa yang diperbolehkan dalam satu ruangan.
“Simulasi PTM dilaksanakan dengan Protokol kesehatan yang sangat ketat. siswa sebelum masuk ke ruangan di dicek suhu tubuh dan diminta untuk cuci tangan. Kemudian ditanya kondisinya baru masuk ke ruang kelas, lengkap dengan segala masker dan face shield nya. Guru juga seperti itu kita berlakukan,” papar Irnawati
Sedangkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Medan, Lisnawati mengatakan, ketika simulasi PTM di sekolahnya kemarin, SMP Negeri 1 Medan telah mempersiapkan beberapa infrastruktur termasuk tempat cuci tangan, masker dan disinfektan.
“Siswa diwajibkan menggunakan masker dan faceshiled. Sedangkan di ruangan kelas siswa juga wajib menjaga jarak sejauh 1,5 meter,” ujarnya. (map/ila)