Home Blog Page 3277

Rayakan Hari Anak Secara Virtual, Bupati Taput: Peran Orang Tua Sangat Penting

TAPANULI UTARA, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Tapanuli Utara memperingati Hari Anak secara virtual dari Rumah Dinas Bupati, Jumat (23/7). Acara ini diikuti oleh Kepala Dinas PPKBP3A, Sudirman Manurung, dan pimpinan OPD, TP PKK dan Ketua Forum Anak Daerah Tapanuli Utara, Sandy Yuda Pratama.

Bupati Taput, Nikson Nababan dalam sambutanya menyampaikan, persoalan anak di Indonesia tergantung bagaimana situasi keluarga, terutama orang tua sebagai ujung tombak dalam mendidik dan mengajari anak anak.

“Terutama bagaimana orang tua memberikan kasih sayang dan memahami karakter seorang anak hingga dapat tumbuh jasmani dan rohaninya,” ujar Bupati.

Dijelaskannya, anak adalah aset yang tak ternilai, untuk itu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendampingi proses pertumbuhan anak hingga dewasa.

“Saya mengajak anak anak Indonesia khususnya anak Taput untuk memerangi Hoaks yang memecah belah anak Indonesia dan anak anak Taput,” tambahnya.

Bupati mengajak para orang tua agar lebih memperhatikan anak, khususnya di situasi pandemi Covid-19 yang sedang bergejolak termasuk mendampingi anak mengikuti tahapan sekolah yaitu melalui daring. Supaya anak Taput dapat terus berkarya walau sesulit apapun suasana kehidupan.

“Dan yang paling penting anak-anak Taput dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Bupati mengakhiri sambutannya. (mag-7/ram)

Wabup Nisel Galakkan Gotong Royong

GOTONG ROYONG: Wabup Nisel, Firman Giawa bersama masyarakat saat melakukan gotong royong.

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Nias Selatan (Nisel), Firman Giawa turun ke lapangan dan langsung bergotong royong bersama masyarakat untuk memperbaiki kondisi jalan yang longsor antara Desa Sinar Helaowo dan Desa Sifalago Gomo Kecamatan Boronadu, Sabtu (24/7) kemarin.

GOTONG ROYONG: Wabup Nisel, Firman Giawa bersama masyarakat saat melakukan gotong royong.

Gotong royong tersebut diikuti oleh anggota DPRD, Suarmanto Laia, Camat, Kapolsek Gomo dan anggota Danramil Gomo, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Wabup Nisel, Firman Giawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong, karena ini adalah budaya leluhur Indonesia.

“Saya sangat mengapresiasikan semangat masyarakat yang bekerja dengan kompak. Semangat kerja seperti ini patut diapresiasi dan saya imbau kiranya terus berlanjut dengan baik dan harus tetap dijaga ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Firman Giawa mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan bekerja sama dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah sehingga bisa berjalan dengan baik, tetap aman dan kondusif.

Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, Suarmanto Laia memberi apresiasi atas kekompakan masyarakat yang ikut serta melaksanakan gotong royong. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Nias Selatan yang langsung bergotong royong bersama masyarakat.

“Ini merupakan bentuk perhatian yang sangat luar biasa,” ujar Suarmanto Laia.

Merespon pelaksanaan gotong royong tersebut, Camat Mazo, Fonazatulo Laia mengucapkan banyak terima kasih atas motivasi yang dilakukan oleh Wakil Bupati Nias Selatan.

“Ini merupakan contoh yang baik bagi kami sebagai para Camat untuk diteruskan kepada para Kepala Desa supaya setiap pembangunan di desa dapat dilaksanakan dengan cara gotong royong sehingga lebih mudah dan hasil bisa maksimal,” ujarnya. (mag-10/ram)

Pasien Covid-19 Melarikan Diri, Bupati Toba: Pasien Harus Mendapat Perlakuan Khusus

BEBINCANG: Bupati Toba, Poltak Sitorus saat berbincang dengan manajemen RSUD Porsea.

TOBA, SUMUTPOS.CO – Bupati Toba, Poltak Sitorus yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Toba memberikan perhatian khusus kepada pasien yang terkonfirmasi Covid-19 melarikan diri dari RSUD Porsea.

BEBINCANG: Bupati Toba, Poltak Sitorus saat berbincang dengan manajemen RSUD Porsea.

Bersama Wakil Bupati Toni M Simanjuntak, Sekda Audy Murphy Sitorus dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Potak Sitorus meninjau langsung kondisi Pasien di RSUD Porsea Kabupaten Toba, Sabtu (24/7).

“Kehadiran kita saat ini untuk memastikan pasien tersebut mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak Rumah Sakit. Kita juga akan menambah personel Satpol PP untuk pengamanan penjagaan di RSUD Porsea khusus pasien Covid-19 agar tidak tidak meninggalkan RS tanpa izin,” ujarnya.

Atas kondisi yang dialami pasien berinisial SS warga dusun III Desa Pardomuan Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, Bupati mengharapkan agar pihak RS memberikan perlakuan khusus padanya. Karena, diduga ada gejala depresi dan harus di tempatkan di dalam satu kamar tersendiri

Direktur RSUD Porsea, dr Tommy Siahaan menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan instruksi yang diberikan bupati, yaitu meletakkan pasien di kamar tersendiri. Tetapi, pengobatan yang diberikan tetap sama dengan pasien Covid-19 yang lain.

“Ada kemungkinan pasien depresi karena beberapa kali mengalami penolakan,” ujarnya.

Sebelumnya pasien tersebut sudah terlebih dulu mendapat penolakan dari warga karena diduga tidak menaati tata cara isolasi mandiri setelah pasien dinyatakan positif Covid-19 dari hasil Swab Antigen pada hari Rabu (21/7) yang lalu.

Selanjutnya pada Kamis (22/7), pasien mendapat penolakan dari warga setempat, hingga akhirnya dirawat di RSUD Porsea. Dan pada Jumat, (23/7), pasien melarikan diri dari RS Porsea karena diduga mengalami depresi dan ditemukan kembali pada Sabtu (24/7) di Kecamatan Siantar Narumonda dan langsung dibawa kembali ke Rumah Sakit Umum Porsea untuk menjalani perawatan. (mag-7/ram)

Petani Gula Aren di Madina Senang

PANEN: Petani sedang mengambil enau untuk diolah menjadi gula aren di Madina, belum lama ini.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Meski di masa pandemi seperti sekarang ini sebagian besar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) banyak yang terdampak, namun lain halnya dengan petani gula aren di Madina.

PANEN: Petani sedang mengambil enau untuk diolah menjadi gula aren di Madina, belum lama ini.

Para petani pembuat gula merah dari nira pohon enau tersebut mengakui musim pandemi bahkan tidak membawa dampak bagi mereka.

Bila biasanya permintaan akan gula aren hanya ada di musim lebaran saja namun di musim pandemi seperti sekarang bahkan membuat permintaan pasar terhadap gula makin meningkat.

Akibatnya usaha ini semakin banyak ditekuni masyarakat khususnya pada beberapa desa yang ada di Kecamatan Kotanopan itu.

Seperti di Desa Huta Puli Kecamatan Kotanopan misalnya, para petani di desa itu mengaku merasa kewalahan akibat meningkatnya permintaan pangsa pasar terhadap gula aren.

“Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) tidak mempengaruhi produksi gula petani, bahkan pada masa seperti sekarang ini permintaan pasar terhadap gula aren semakin meningkat,” ujar Mukhlis salah seorang petani, Senin (26/7).

Kata dia, permintaan akan produksi tersebut juga dibarengi dengan harga yang stabil.

“Ke pengumpul per Kilogramnya (Kg) kita jual Rp20.000 dan pengumpul biasanya menjualnya kembali dikisaran Rp21.500. Harganya sampai sekarang masih stabil dan kita berharap ke depan juga begitu,” ujar  Mukhlis yang juga merupakan warga Desa Huta Puli itu.

Dia menyebut, hasil produksi petani tersebut biasanya dijual kepada pengumpul lokal saja. Hal ini dilakukan petani karena jumlahnya produksinya yang terbatas.

“Produksi petanikan terbatas, dan ada musim-musimnya. Seperti sekarang ini kita menjualnya kepada pengumpul saja di Kotanopan,” ujarnya.

Di Kecamatan Kotanopan sendiri terdapat beberapa desa penghasil gula aren yang terkenal kwalitasnya.

Desa tersebut adalah Desa Huta Puli, Desa Sopo Sorik, Ujung Marisi, Sibio-bioa dan Desa Simpang Tolang Julu.

Di Desa Huta Puli sendiri setidaknya 80% warga masyarakatnya yang menggantung hidup dari usaha gula aren. Pada masa normal saja desa itu bisa menghasilkan 1,5 ton gula aren setiap minggunya. (ant/ram)

DPRD Dairi Desak Manajemen Segera Serahkan Uang Nakes yang Tertahan di Rekening RSU Sidikalang

JELASKAN: Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi, Budianta Pinem menjelaskan tentang uang puluhan miliar jasa Nakes yang hingga kini masih tertahan di rekening BLU RSUD Sidikalang.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Dairi, Bona Tindaon, mendesak manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Sidikalang segera membayarkan jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) yang hingga saat ini masih tertahan di rekening rumah sakit terhitung tahun 2020-2021. Diperkirakan jumlah uang itu mencapai puluhan milyar.

JELASKAN: Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi, Budianta Pinem menjelaskan tentang uang puluhan miliar jasa Nakes yang hingga kini masih tertahan di rekening BLU RSUD Sidikalang.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Desakan itu disampaikan Bona Tindaon kepada wartawan usai mengikuti rapat dengan manajemen RSU Sidikalang yang dihadiri Direktur, dr Sugito Panjaitan dan Kepala Bagian Tata Usaha, Luber Sianturi serta Kepala Dinas Kesehatan, dr Ruspal Simarmata, Kepala Inspektorat, Budianta Pinem dan Asisten II, Sudung Unung di ruang Komisi III, Senin (26/7).

“Manajemen RSU Sidikalang kita desak supaya segera membagikan jasa Nakes. Jasa Nakes yang belum dibayarkan/dibagikan adalah jasa jaminan persalinan (Jampersal), jasa umum serta jasa klaim badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS),” ujarnya.

Bona menyatakan, dirinya bingung kenapa pihak RS masih menunda pembayaran. Khusus untuk jasa umum, itu merupakan dana segar dari masyarakat atau dana cash.

Bona Tindaon menerangkan, besaran jasa Nakes yang belum dibagikan untuk klaim BPJS tahun 2020 sekitar Rp10 miliar. Begitu juga tahun 2021 belum ada dibagikan mulai bulan Januari-Juni 2021.

“Uang sejumlah Rp10 miliar itu baru untuk jasa klaim BPJS belum termasuk jasa umum dan Jampersal,” ujar Bona.

Bona mengatakan, pihak RS hingga kini belum memberikan uang untuk Nakes tersebut karena belum ada regulasi / peraturan bupati (Perbup) yang baru untuk acuan pembagian jasa Nakes dimaksud.

“Kita menyarankan kepada manajemen supaya memakai Perbup yang lama, tidak usah menunggu diterbitkan Perbup baru,” ungkapnya.

Direktur RSU Sidikalang, dr Sugito Panjaitan saat dimintai keterangan usai mengikuti rapat dengan Komisi III di gedung DPRD, tidak bersedia memberikan komentar. Sugito hanya mengatakan “sebentar ya” sambil berlalu.

Kepala Inspektorat Dairi, Budianta Pinem membenarkan bahwa manajemen RSU Sidikalang belum membagikan jasa Nakes.

“Belum dibagikan karena belum ada format pembagian. Uang jasa Nakes bukan temuan, tapi belum terbagikan. Uang itu sekarang ada direkening badan layanan umum (BLU) RSU Sidikalang,” ucap Budianta.

Uang jasa Nakes yang belum dibagikan itu untuk tahun 2020 serta bulan Januari-Juni 2021. (rud/ram)

Dugaan Kasus Pemerasan Toke Sere Wangi: Polisi Pulangkan Camat, Kades, dan Sekdes Langkat

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Camat Padang Tualang, Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Besilam, Langkat akhirnya dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimsus Polda Sumut), terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diketahui, ketiga pejabat desa di Kabupaten Langkat itu terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) Polda Sumut bekerja sama dengan Pemprovsu, Jumat (23/7) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Petugas melakukan OTT terhadap Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat Ibnu Nasib (51) dan Sekdesnya Zainuddin (34) di Cabeijo Stabat.

Adapun, OTT tersebut dipimpin langsung Wadir Reskrimsus Poldasu AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga. Mereka diamankan diduga melakukan pemerasan terhadap toke Sere Wangi.

Dari haril OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan , ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan. Namun, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman oleh pihak penyidik.

“Iya, mereka tidak dilakukan penahanan, tetapi kasusnya masih terus didalami,” ujar Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Medan, Minggu (25/7) malam. (mag-1/azw)

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung: Sidang Perdana Mantan Rektor UINSU Ditunda

DITUNDA: Sidang dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah II UINSU, dengan 3 terdakwa kembali ditunda di PN Tipikor Medan, Senin (26/7).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang perdana mantan Rektor Universitas Negeri Islam Sumatera Utara (UINSU), Prof Dr Saidurrahman M.AG terdakwa kasus dugaan pembangunan gedung kuliah senilai Rp10,3 miliar, terpaksa ditunda. Pasalnya, sidang yang sempat dibuka Hakim Ketua Jarihat Simarmata secara virtual, tidak terhubung ke Rutan Polda Sumut.

DITUNDA: Sidang dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah II UINSU, dengan 3 terdakwa kembali ditunda di PN Tipikor Medan, Senin (26/7).agusman/sumut pos.

“Apakah saudara bertiga sehat? Mana eks Rektor UINSU, Prof Saidurrahman?,” tanya Jarihat, di Ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7).

Lantaran tampilan layar monitor yang menampilkan ketiga terdakwa tidak merespon, alhasil tim jaksa penuntut umum dari Kejati Sumut mengusulkan kepada majelis hakim, agar sidang ditunda ke pekan depan.

“Kita tunda sajalah ke Senin depan ya, jaringan pun tidak bagus ini, disana tidak merespon. Capek nanti kita,” ujar Jarihat sembari mengetuk palu.

Ini merupakan penundaan kedua, di mana sebelumnya pada Kamis (22/7) lalu, sidang ini urung terlaksana lantaran pihak kejaksaan sedang merayarakan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA).

Diketahui, tiga terdakwa masing-masing Prof Dr Saidurrahman M.AG selaku Rektor UINSU, Drs Syahruddin MA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Joni Siswono SE selaku Direktur Utama PT Multikarya Bisnis Perkasa (MBP). Ketiganya secara bersama-sama, didakwa atas kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah 2 UINSU.

Pada 2017, terdakwa Saidurrahman mengetahui bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia ada menyediakan dana untuk kegiatan pembangunan yang anggarannya bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Atas dasar itu, selanjutnya terdakwa Saidurrahman selaku Rektor UINSU, menyurati Kementerian agama dengan surat nomor; B.305/Un.11.R2/B.II.b/KS.02/07/2017, tanggal 4 Juli 2017 perihal proposal pengajuan rencana pembangunan gedung perkulihan terpadu UINSU, dilampiri dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), Dokumen Studi Kelayakan Proyek (DSKP) dan surat sertifikat tanah UINSU Medan.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2018, UINSU mendapat anggaran berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor : SP-DIPA-025.04.2.424007/2018 untuk pembangunan gedung perkuliahan terpadu UINSU, yang dananya bersumber dari APBN Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nominal pagu anggaran sebesar Rp50 miliar.

Perbuatan terdakwa diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dari UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau Pasal 3 junto (jo) Pasal 18 dari UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (man/azw)

Diduga Beritakan Perjudian, Wajah Disiram Air Keras, Wartawan yang Dirawat Sudah Mulai Sadar

KORBAN: Wartawan media online lokal Medan korban penyiraman air keras.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persada Bhayangkara Sembiring, wartawan sekaligus pimpinan media online di Medan disiram air keras oleh dua pria berboncengan mengendarai sepeda motor Vixion di Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Minggu (25/7) malam.

KORBAN: Wartawan media online lokal Medan korban penyiraman air keras.

Akibatnya, Persada mengalami luka bakar di bagian wajahnya. Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM). Beredar kabar, motif aksi penyiraman air keras terhadap Persada diduga ada kaitan karena memberitakan perjudian.

Informasi diperoleh Senin (26/7), aksi penyiraman itu terjadi tak jauh dari Rumah Makan Babi Panggang Karo (BPK) Tesalonika Jalan Jamin Ginting sekitar pukul 21.40 WIB. Awalnya, korban menunggu seseorang berinisial HST di Simpang Selayang karena sebelumnya sudah janjian untuk bertemu.

Saat tiba di lokasi, korban turun dari sepeda motor dan menunggu di pinggir jalan. Setelah menunggu beberapa menit, tetapi HST tak kunjung muncul. Tak berapa lama, tiba-tiba dua pria yang berboncengan mengendarai sepeda motor Vixion dari Jalan Jamin Ginting menuju ke arah korban.

Setelah sampai di dekat korban, tanpa basa-basi pria yang dibonceng langsung menyiramkan air keras ke bagian wajah korban. Spontan, korban langsung menjerit kesakitan dan meminta pertolongan. Sedangkan kedua pelaku penyiraman melarikan diri.

Korban kemudian menghubungi rekannya bernama Bonni T Manullang untuk datang ke lokasi dan meminta bantuan. Bonni lalu bergerak cepat dan tiba di lokasi. Selanjutnya, korban langsung dibawa Bonni ke RSUP H Adam Malik menggunakan sepeda motor.

Bonni mengaku, kasus penyiraman air keras tersebut telah ditangani pihak Polsek Medan Tuntungan dan Polrestabes Medan. Menurutnya, diduga motif kejadian ini terkait dengan HST dan suatu pemberitaan tentang tindak pidana perjudian. Namun, tidak dijelaskan siapa HST dan hubungannya dengan perjudian yang diberitakan korban. “Cerita korban mengarah ke sana (perjudian). Jadi, kita menduga motifnya seperti itu, terkait pemberitaan tindak pidana perjudian. Korban merasa yakin ada keterkaitan HST dengan kasus penyiraman ini. Sebab dari mana tahu kalau dia (korban) di situ, jika bukan dari HST,”

Sementara, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki pelaku di balik penyiraman yang diduga air keras terhadap korban. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. “Masih kami lidik (selidiki) pelakunya. Saksi-saksi kami periksa, CCTV kami analisis dan 9 orang saksi telah diminta keterangannya,” kata Rafles.

Terpisah, Kasubbag Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak (Rosa) menyebutkan, pasien dibawa ke rumah sakit pada Minggu (25/7) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Tim medis langsung memberikan pertolongan dan perawatan terhadap pasien. “Dari perawatan pertama yang dilakukan, disimpulkan bahwa pasien tersebut harus segera menjalani operasi debridemen atau membersihkan luka bakar yang dialaminya. Pasien mengalami luka bakar di area wajah sekitar 4 persen,” ujar Rosa.

Dijelaskan Rosa, setelah semalaman ditangani, pada pagi harinya dilakukan operasi. “Pasien masuk ruang operasi pukul 07.00 WIB dan selesai sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, pasien dipindahkan ke ruang perawatan intensif,” terangnya.

Rosa menyatakan, kondisi pasien pasca-operasi sudah stabil dan sadar. Akan tetapi, masih dalam pemantauan hemodinamik dan tim medis masih mengecek lebih lanjut apakah siraman air keras itu mengenai mata atau hidung. “Untung saja pasien cepat dibawa ke rumah sakit, karena luka bakar akibat disiram air keras perlu penanganan segera. Selain wajah, terdapat juga luka bakar di bagian tangan kiri dan kanan serta leher akibat terkena cipratan air keras tersebut. Tim medis masih mengecek lebih lanjut apakah siraman air keras itu mengenai mata atau hidung,” pungkasnya. (ris/azw)

Pembunuhan Pasutri Dituntut 20 Tahun Penjara

DIPAPARKAN: Terdakwa Sulistiono alias Sulis (24) saat ditangkap dan dipaparkan Polres Binjai, beberapa waktu lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Masih ingat kasus pembunuhan yang menimpa Sugianto (59) dan Astuti (60) yang ditemukan tak bernyawa di perkebunan tebu kawasan Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Perkaranya kini sudah masuk tahap penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Binjai.

DIPAPARKAN: Terdakwa Sulistiono alias Sulis (24) saat ditangkap dan dipaparkan Polres Binjai, beberapa waktu lalu.

Pengadilan Negeri Binjai sudah menggelar sidang terhadap terdakwa Sulistiono alias Sulis (24) warga Dusun IX, Desa Sei Mengirim, Sunggal, Deliserdang. Sidang kali ini digelar secara online dengan agenda mendengar tuntutan dari JPU Benny Surbakti.

“Kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, menuntut terdakwa Sulistiono secara sah dan meyakinkan menghabisi nyawa korban dengan pidana 20 tahun kurungan penjara,” ujar Benny usai sidang, Senin (26/7).

Dalam dakwaan JPU, terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 Subsider 338 Subsider 365 KUHP. Pasalnya, terdakwa tega menghabisi nyawa korban yang merupakan pasangan suami istri tersebut atas motif ingin menguasai sepeda motornya jenis metik BK 6812 AFS.

Dalam aksinya, terdakwa dengan modus truk mogok, kemudian terdakwa meminta tolong, lalu korban membantunya. Terdakwa menghabisi nyawa korban sekaligus melarikan sepeda motornya dan sukses menjualnya seharga Rp2,1 juta.

Polres Binjai yang mengungkap kasus ini menangkap tiga tersangka. Selain Sulis, ada Andrian Martion Sihombing (36) warga Jalan Kawat III, Gang Padi, Kelurahan Tanjungmulia Medan Deli, dan Ikhsan Pandu (18).

Keduanya disangkakan Pasal 480. Andrian berperan sebagai menerima gadaian sepeda motor hasil curian, sementara Ikhsan perannya membantu menghubungkan tersangka dengan penerima gadaian. (ted/azw)

Reses di Gunungsitoli, Sihar Sitorus Mendapat Keluhan Mahalnya Daging Babi di Nias

NIAS, SUMUTPOS.CO – Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Dapil II Sumatera Utara, Sihar P. H. Sitorus melaksanakan reses masa sidang V Tahun 2021 secara virtual dengan Jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin 26 Juli 2021.

Reses virtual yang dilakukan secara online tersebut mengagendakan sosialisasi tugas dan ruang lingkup kerja Komisi XI dan membahas permasalahan ekonomi kekinian terkait dampak Covid-19 sekaligus menyerap aspirasi dan permasalahan perekonomian terutama aspirasi dari pelaku UMKM dan BUMDes di sekitar Kota Gunungsitoli.

Walikota Gunungsitoli yang diwakilkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Kurnia Zebua, menyampaikan terimakasih atas kegiatan Reses yang dilakukan di Kota Gunungsitoli, “Kami merasa senang sekali bisa bertemu dan mendengar hal-hal yang bermanfaat untuk pengembangan Kota Gunungsitoli dari Bapak Sihar Sitorus.” ungkapnya.

Sementara itu Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Gunung Sitoli, Oumolala Telaumbanua menyampaikan mengenai permasalah mahalnya daging babi karena sulitnya perijinan masuknya babi ke Nias. “Kami menghadapi masalah pemasukan ternak babi, kami kesulitan pemasukan dari luar berhubung karena regulasi dari kementerian akibat penyakit ASF (African Swine Fever) sehingga harga babi di kota Gunungsitoli mencapai 130rb/Kilo dan dapat menimbulkan inflasi di kota Gunungsitoli sehinggga kami meminta bantuan untuk mempermudah perijinan masuknya babi ke Nias.” ungkapnya.

Sementara itu Yurisman selaku pelaku UMKM mengeluhkan penurunan akibat dampak Pandemi Cocid 19 di Gunungsitoli.

“Kondisi saat ini adalah kondisi yang parah sekali pada pelaku UMKM, seperti produk kami yang dititipkan ke toko dikembalikan. Bahkan produksi saat ini sedikit sekali, biasanya kami produksi 26 tandan pisang setiap minggu, sekarang hanya bisa produksi 3 tanda pisang setiap minggu. Sejauh ini, tetap berjalan meski penurunan omset terjun bebas. Tapi saya mengakali dengan membuka pelatihan pembuatan kripik pisang kepada masyarakat lain sehingga mendapatkan penghasilan tambahan “ungkap” Yurisman.

Anggota DPR RI Sihar P.H. Sitorus menyatakan akan mencoba menindaklanjuti aspirasi-aspirasi yang didapatkan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli dan pelaku UMKM ke tingkat pusat dan berusaha untuk memperjuangkannya.

Ia juga akan mencoba melakukan koordinasi dengan rekan rekannya di Komisi lain di DPR RI yang masing-masing menangani bidang khusus.

“Saya sebagai anggota Komisi XI yang membidangi Ekonomi dan Keuangan juga senang untuk membantu, tinggal kita berkomunikasi dan siap menjadi kepanjangan tangan menyampaikan ke kawan-kawan Komisi lainnya untuk mendukung aspirasi bapak ibu sekalian.” tutup Sihar Sitorus. (HS)