BUBARKAN: Petugas Polsek Tanjungmorawa membubarkan salah satu resepsi pernikahan.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Dinilai melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polsek Tanjungmorawa membubarkan empat lokasi resepsi pernikahan di wilayah hukumnya, Sabtu (25/7) malam.
BUBARKAN: Petugas Polsek Tanjungmorawa membubarkan salah satu resepsi pernikahan.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung SH menyebutkan, resepsi pernikahan yang dibubarkan, yakni di kediaman Amrul Dusun VI, Desa Tanjung Morawa A. Kemudian, di Desa Naga Timbul rumah Agus, Samino dan Umi Kalsum Siregar.
Menurut Sawangin, pihaknya telah menyosialisasikan kepada masyarakat Surat Edaran Bupati Deliserdang No. 440/ 2475 tanggal 21 Juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat wilayah tertentu, yang mana salah satu isinya tidak boleh mengadakan pesta pernikahan.
“Akan tetapi, masih saja warga yang mengabaikannya. Oleh karena itu, petugas yang mendapat informasi ada acara pernikahan di sejumlah lokasi langsung turun. Di sana meminta kepada pengunjung untuk pulang ke rumah masing-masing. Pemilik hajatan juga diberi peringatan,” urai Sawangin, Minggu (25/7).
Sawangin meminta kepada warga di Kecamatan Tanjungmorawa agar mentaati peraturan pemerintah dengan menunda resepsi pernikahan di masa PPKM Darurat. “Tujuannya agar pencegahan penyebaran virus Covid-19,” pintanya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Tertentu.
Penerapan itu menyusul Surat Edaran (SE) nomor 440/2387, tentang PPKM Darurat Wilayah Tertentu Tingkat Desa/Kelurahan yang ditandatangani Bupati Deli Serdang sampai tanggal 25 Juli 2021.
Terdapat 22 kecamatan berjumlah 394 desa/kelurahan di Kabupaten Deliserdang. Hanya sembilan kecamatan dengan total 75 desa/kelurahan diberlakukan PPKM Darurat tertentu. Di Kecamatan Tanjungmorawa seluruh desa tanpa terkecuali masuk PPKM Darurat tertentu.(int/han)
SERAHKAN: Bupati Karo, Corry S Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo menyerahkan secara simbolis beras bantuan dari Kementerian Sosial RI kepada warga PKM.
KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menyerahkan secara simbolis bantuan beras PPKM tahun 2021 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di kantor Pos Kabanjahe, Senin (26/7).
SERAHKAN: Bupati Karo, Corry S Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo menyerahkan secara simbolis beras bantuan dari Kementerian Sosial RI kepada warga PKM.
Untuk Kabupaten Karo jumlah penerima sebanyak 26.723 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan rincian kategori PKH sebanyak 12.173 keluarga dan kategori BST sebanyak 14.550 keluarga, dengan masing-masing KPM mendapat 10 kg beras.
Beras tersebut disediakan oleh Bulog dan disalurkan oleh PT. Pos Indonesia. Bupati Karo Cory S Sebayang dalam sambutannya, menyebutkan bahwa bantuan beras ini merupakan suatu bentuk perhatian pemerintah Republik Indonesia kepada masyarakat terlebih pada masa PPKM akibat Covid-19.
“Semoga bantuan beras ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dipergunakan dengan sebaik- baiknya terlebih pada masa PPKM ini,” ungkap Bupati Karo. Dia juga menghimbau masyarakat untuk selalu taat dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 dimana dan kapan saja guna pencegahan penularan Covid-19.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan Caprilus Barus, Asisten Ekbang Dapatkita Sinulingga, Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, Perwakilan Kodim dan Polres Tanah Karo, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti, Kepala Kantor Pos Kabanjahe dan Kepala Bulog Kabanjahe. (deo/han)
DIBOYONG: Tersangka penyelewengan ADD, Daniel Sitepu saat diboyong petugas Kejari Karo ke Rutan Kabanjahe.
KARO, SUMUTPOS.CO – Terkait penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan Kepala Desa Tanjung Pulo, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Daniel Sitepu sebagai tersangka dan ditahan.
DIBOYONG: Tersangka penyelewengan ADD, Daniel Sitepu saat diboyong petugas Kejari Karo ke Rutan Kabanjahe.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Fajar Syah Putra Lubis mengatakan, Daniel ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penyelewengan ADD tahun anggaran 2018 dan 2019.
Akibat perbuatan tersebut, terjadi kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 404 juta. “Kita lakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Kades Tanjung Pulo. Karena melakukan penyalahgunaan ADD yang membuat kerugian negara sebesar Rp404 juta rupiah,” tegas Fajar, pada Rabu (21/7).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Daniel lebih dulu menjalani pemeriksaan di Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel Kejari Karo. Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan, Daniel ditetapkan sebagai tersangka dan lansung dilakukan proses penahanan.
Dari ruang pemeriksaan, terlihat Daniel sudah menggunakan rompi warna orange dan pada bagian tangannya diborgol. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Daniel terlihat dikawal ketat oleh jaksa dan personel kepolisian.
Fajar kembali menjelaskan, pada kasus yang menjerat Daniel ini sudah dilakukan proses penyelidikan di tahun 2020 lalu. Kemudian, dirinya mengatakan pada tahun 2021 pihaknya melakukan ekspose kasus tersebut dan menetapkan Daniel sebagai tersangka.
“Tersangka ini kita titipkan di Rutan Kabanjahe dalam tahap proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” katanya. Dia menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan ADD dan dana desa ini.
Dirinya mengatakan, tersangka ini dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 jo 18 nomor 31 tahun 1999, yang diubah pasal 20 tahun 2001 Sub pasal 3 jo pasal 18 nomor 31 tahun 1999, tentang pembatasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Dengan pengawalan ketat Daniel lansung dibawa ke dalam mobil dan lansung diantar ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, untuk dilakukan penahanan.
Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti, mengungkapkan pihaknya telah menerima tahanan titipan dari Kejari Karo. Dirinya mengatakan, untuk tersangka yang baru masuk ini nantinya akan ditempatkan di sel khusus isolasi selama 14 hari ke depan. Setelah selesai masa isolasi selama 14 hari dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda penyakit, tersangka akan ditempatkan di sel bersama warga binaan lainnya. (deo)
VAKSINASI: Petugas medis saat menyuntikkan vaksin Covid-19 pada kegiatan vaksinasi massal Insan Sektor Jasa Keuangan dan Masyarakat, di Hotel Santika Medan, Senin (26/7).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tak bisa dipungkiri, masyarakat Sumatera Utara yang hendak mengikuti program vaksinasi saat ini terpaksa harus sabar menunggu. Itu disebabkan, ketersediaan stok vaksin Covid-19 sudah menipis.
VAKSINASI: Petugas medis saat menyuntikkan vaksin Covid-19 pada kegiatan vaksinasi massal Insan Sektor Jasa Keuangan dan Masyarakat, di Hotel Santika Medan, Senin (26/7).
Informasi yang diperoleh Sumut Pos, adapun pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya, saat ini tengah kekosongan stok vaksin Corona. Kondisi itu sudah terjadi sejak dua pekan belakangan ini, Lantas apa sikap Gubernur sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi, akan kondisi tersebut?
Menjawab wartawan perihal ini lagi, Edy menyebut, bahwa vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan saat ini tengah proses pengiriman dari Jakarta.
“Vaksin nanti dikirim dari Jakarta. Lagi proses pengiriman. Vaksin belum tau saya jumlahnya, rencana sebanyak-banyaknya,” kata dia, Senin (26/7).
Ketersediaan vaksin ini sudah barang tentu untuk mendukung program vaksinasi di Indonesia terkhusus Sumut, tetap bisa berjalan sesuai target yang telah direncanakan pemerintah pusat.
Apalagi saat ini di Sumut, diakui Edy, realisasi vaksinasi baru mencapai 13 persen. Oleh sebab itu, Sumut masih membutuhkan banyak vaksin Covid-19. Tujuannya, demi tercapai kekebalan imunitas kelompok (herd immunity).
“Kita kan sekarang baru 13 persen. Berarti masih butuh banyak lagi,” ujarnya.
Adapun salah seorang warga, Ardanik, mengaku gagal untuk disuntik dosis vaksin tahap kedua pada minggu lalu. Menurut keterangan pihak Puskesmas Patumbak, saat ini stok vaksin tersebut sedang kosong. “Ya terpaksalah saya langsung pulang. Padahal sesuai jadwal saya harusnya disuntik vaksin yang kedua, setelah 14 hari sebelumnya disuntik yang pertama. Kata petugasnya stok vaksin lagi tidak ada,” kata warga berdomisili di Jalan Pelajar Ujung, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak tersebut.
Dua pekan sebelumnya, bahkan di Kota Pematang Siantar, kejadian serupa dialami sejumlah pegawai PD Pasar Siantar. Mereka rata-rata gagal menjalani suntik vaksin Covid-19 tahap kedua, lantaran stok vaksin lagi kosong. Pegawai-pegawai tersebut mengaku resah, mengingat apakah ada efek samping untuk tubuh bilamana penyuntikkan vaksin kedua lama mereka dapatkan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah sebelumnya mengatakan, Gubsu Edy Rahmayadi telah menyurati Kemenkes RI terkait pemenuhan kebutuhan vaksin di Sumut. Dalam surat itu, ungkap Aris, Gubsu Edy meminta agar pemerintah pusat mengirimkan dua juta dosis vaksin Covid-19. “Pak Gubernur sudah mengirimkan surat ke Kemenkes, kita minta dua juta dosis vaksin. Sekarang masih diproses. Kita berharap secepatnya,” katanya menjawab wartawan, Rabu (21/7).
Mantan Kadis Kesehatan Asahan itu pun mengungkapkan bahwa terakhir kali Sumut mendapat kiriman vaksin dari Kemenkes sebanyak 12 ribu vial. Vaksin tersebut kemudian diditribusikan kepada TNI/Polri dan Dinas Kesehatan. “Target kita, kalau vaksin cukup, maka kita bisa melakukan vaksinasi sesuai target kita sebanyak 120 ribu sehari,” ucapnya.
Ia menjelaskan dalam program vaksinasi ini, Sumut menargetkan sekitar 11 juta warganya dapat disuntik vaksin, demi memenuhi herd immunity dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.
Hal sama terjadi di Kota Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengakui adanya kendala ataupun mengalami kesulitan dalam proses penyediaan stok vaksin Covid-19 di Kota Medan. Apalagi saat ini, permintaan vaksinasi Covid-19 di Kota Medan terus meningkat.
Bobby mengatakan, bahwa stok vaksin yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan saat ini tinggal sekitar 10.000 dosis vaksin Covid-19 saja. “Dari beberapa waktu lalu kami menginformasikan bahwa Kota Medan untuk jumlah vaksin yang tersedia sudah bisa dikatakan dengan target per hari kita,kadang-kadang tidak cukup. Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Gubernur dan Pak Gubernur langsung merespons untuk menelepon Kementerian Kesehatan untuk meminta vaksin untuk Kota Medan.
Target kita itu ada sekitar 10.000 dosis vaksin yang disuntikkan setiap harinya. Namun hari ini, sisa dosis yang kita miliki kurang lebih 10.000 dosis vaksin Covid-19. Artinya kalau dipakai semua untuk dosis pertama ini habis,” jelasnya saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Massal Insan Sektor Jasa Keuangan dan Masyarakat, Provinsi Sumatra Utara, Senin (26/7) di Hotel Santika Medan.
Bobby mengatakan, terbatasnya stok vaksin Covid-19 ini juga dipicu oleh pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali beberapa minggu lalu. Hal ini membuat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut diprioritaskan untuk masyarakat di Pulau Jawa dan Bali.
Bobby mengatakan, dengan terbatasnya stok vaksin yang dimiliki Pemko Medan, maka pelaksanaan vaksinasi COVID-19 diprioritaskan kepada mereka yang sebelumnya telah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama. Sedangkan untuk warga yang akan menerima vaksin COVID-19 untuk pertama kalinya harus ditunda. “Penundaan bukan karena kesengajaan atau karena keteledoran. Tapi karena keterbatasan stoknya,” tuturnya.
Bobby memastikan, pasokan vaksin di Medan akan kembali normal pada Agustus 2021 mendatang. “Nanti Agustus setelah datang vaksin dari luar negeri ini baru bisa normal lagi di Bulan Agustus, beberapa minggu ini memang kita agak sulit,” katanya.
Bobby juga menjelaskan, saat ini Pemko Medan terus mengejar target vaksinasi. Sebelumnya, jumlah target yang divaksinasi di Kota Medan sebanyak 1,4 juta orang, namun kini bertambah menjadi 1,9 juta orang. Jumlah tersebut bertambah, karena adanya ketentuan baru dari pemerintah pusat bahwa Ibu menyusui dan anak usia 12-17 tahun telah diperbolehkan untuk di vaksinasi.
“Saat ini jumlah yang divaksin sudah mencapai 50 persen lebih, tentunya ini akan kita genjot agar tercapai target jumlah warga Medan yang mendapatkan vaksin,” ungkapnya.
Bobby juga menekankan pentingnya penanganan Covid-19 dari hulu untuk mencegah terjadinya peningkatan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) di sejumlah RS di Kota Medan.”BOR itu, tempat tidur itu, ujung terakhir. Hulunya yang paling penting, adalah bagaimana agar tempat tidur itu tidak terisi,” terang Bobby.
Sedangkan yang dimaksud dengan penanganan di hulu, sambung Bobby, adalah berupa penerapan prokes, kepatuhan pada PPKM, dan vaksinasi.
Saat ini angka kasus konfirmasi positif di Kota Medan masih cukup tinggi. Pada bulan Juni lalu, jumlah pertambahan kasus positif Covid-19 sekitar 40 hingga 60 kasus per hari.
Lalu pada minggu berikutnya bertambah menjadi 90 hingga 100 kasus. Jumlah tersebut terus bertambah menjadi 200 kasus, dan pada Minggu (25/7) kemarin bertambah menjadi 521 kasus. “Medan masuk dalam PPKM Level 4, karena itu kami imbau lagi agar menerapkan prokes dengan baik. Salah satu penerapan PPKM Level 4 ini adalah untuk menerapkan prokes lebih ketat lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, ketersediaan alias stok vaksin virus Corona (covid-19) di Indonesia saat ini hanya sekitar 22 juta dosis yang sudah tersebar di sejumlah provinsi maupun kabupaten/kota.
Budi mengatakan, 22 juta dosis vaksin itu merupakan sisa dari total vaksin covid-19 siap digunakan yang sudah diterima Indonesia kurang lebih sebanyak 85 juta dosis, semetara 63 juta dosis lainnya telah terpakai. Dengan perkiraan itu, Budi menilai 22 juta dosis vaksin hanya cukup tak sampai sebulan. “Itu stok berapa lama? kira-kira stok tidak sampai satu bulan. Kalau saya merasa stok itu sebenarnya sudah stretch, karena produksi vaksin kita itu 1,5 bulan,” kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).
Budi menjelaskan, meski Indonesia sudah kedatangan lebih dari 100 juta dosis vaksin, namun beberapa di antaranya merupakan vaksin bulk atau mentah yang perlu diolah kembali oleh PT Bio Farma (Persero). Oleh sebab itu, jumlah vaksin jadi akan berkurang sedikit dari vaksin bulk yang didatangkan sebelumnya.(prn/map/cnn)
UJIAN: Peserta CPNS saat mengikuti ujian, beberapa waktu lalu. LAN menerbitkan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 mengatur pelaksanaan pelatihan dasar CPNS secara daring.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menutup pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di lingkungan Pemko Medan pada Senin (26/7) malam tadi, tepatnya pada pukul 23.59 WIB.
UJIAN: Peserta CPNS saat mengikuti ujian, beberapa waktu lalu. LAN menerbitkan Peraturan LAN Nomor 1 Tahun 2021 mengatur pelaksanaan pelatihan dasar CPNS secara daring.
Berdasarkan data yang diperoleh pada Senin (26/7) sekitar pukul 09.50 WIB, terdata sebanyak 8.987 orang yang telah melakukan submit data atau pendaftaran secara online. Dari data tersebut, formasi CPNS masih menjadi primadona.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Data Kepegawaian BKDPSDM Kota Medan, Hendra Ridho Gunawan mengatakan, jelang penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK kemarin, formasi yang paling banyak pendaftar adalah formasi CPNS. Sementara formasi PPPK Guru bahkan belum memenuhi kuota yang tersedia.
“Kalau melihat datanya hingga saat ini, memang jumlah pendaftar yang melejit itu formasi CPNS. Sementara itu, memang jumlah pendaftar pada formasi PPPK Guru belum memenuhi kuota, sama halnya dengan formasi khusus untuk disabilitas,” ucap Hendra.
Berdasarkan data terakhir, kata Hendra, pendaftar formasi PPPK Guru masih berada di bawah kuota yang tersedia. Yakni masih dibutuhkan sekitar 29 pendaftar lagi.
“Tapi kita kan masih tunggu sampai jam 12 nanti malam, apakah terisi penuh atau belum. Kalaupun nanti tetap tidak terisi, kita tetap serahkan datanya ke Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas), apakah nanti jadwal pendaftaran diperpanjang atau seperti apa, itu kewenangannya di Panselnas,” ujarnya.
Sedangkan untuk CPNS, jumlah pendaftar jauh di atas jumlah kuota yang dibuka. Pasalnya dari 198 formasi yang dibuka, sebanyak 6.505 orang telah tercatat sebagai pendaftar.
Adapun berdasarkan perubahan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pendaftaran terakhir CPNS ditutup pada 26 Juli 2021. Pengumuman dilakukan pada 2 sampai 3 Agustus 2021. Masa sanggah 4 sampai 6 Agustus serta masa jawab sanggah 4 sampai 13 Agustus 2021 dan pengumuman pascasanggah pada 15 Agustus 2021.
“Nanti akan ada tim verifikatornya untuk seleksi tahap awal ini yakni seleksi administrasi. Di seleksi ini dipastikan apakah dokumen yang dilampirkan telah sesuai dengan persyaratan yang ada,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk tahun ini penerimaan CPNS Pemko Medan didominasi oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan (guru). Masing-masing formasi yang ada, juga telah ditetapkan hingga ke unit kerjanya.
Untuk tahun ini, kata Hendra, hanya ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan menjadi lokasi penempatan CPNS dan PPPK, yakni di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Kita hanya menerima untuk dua OPD, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Khususnya untuk RS Pirngadi Medan serta di beberapa Puskesmas di Kota Medan. Karena formasinya sudah ditentukan langsung ke Bidang Pelayanan,” terangnya.
Hendra menuturkan, kesalahan pendaftaran yang sering dilakukan oleh pendaftar adalah di bidang kualifikasi pendidikan. “Yang submit itu artinya dia mendaftar, kemungkinan gagal tentu ada jika data yang masuk tidak sesuai persyaratan. Yang paling banyak itu biasanya di bidang kualifikasi pendidikan, misalnya formasinya untuk kualifikasi pendidikan tertentu, yang submit malah berbeda,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) ditutup Senin (26/7) malam tadi, pada pukul 23.59 WIB. Berdasarkan pantauan pada Senin (26/7) sekitar Pukul 09.50 WIB kemarin, sebanyak 8.987 pendaftar telah tercatat di Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.505 orang telah melakukan submit data/mendaftar untuk formasi CPNS. Untuk CPNS sendiri, Pemko Medan membuka 198 formasi. Sedangkan untuk formasi PPPK Non Guru, dari 48 formasi yang dibuka Pemko Medan, sebanyak 235 orang terdata telah melakukan submit data atau pendaftaran online.
Sementara untuk posisi PPPK Guru, jumlah yang mendaftar bahkan belum mencapai jumlah formasi yang dibuka. Diketahui, Pemko Medan membuka 2.276 formasi untuk PPPK Guru, sedangkan jumlah yang mendaftar pada posisi tersebut baru 2.247 orang. Khusus untuk disabilitas, dari 5 formasi yang dibuka, yang sudah mendaftar baru terdata sebanyak 2 orang.
Seribu Lebih Pelamar CPNS Binjai
Sementara itu, antusias pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Binjai tercatat tinggi. Dari data yang dirangkum Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai, tercatat sudah 1.406 pelamar yang mendaftar diri sebagai CPNS Kota Binjai. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BKD Binjai, Rahmad Fauzi ketika dikonfirmasi, Senin (26/7). “Hari ini terakhir penerimaan berkas administrasi,” ujar Fauzi.
Kepala Bidang Pendidikan Kilat BKD Binjai ini menjelaskan, ada lima formasi dengan jumlah pelamar terbanyak. Artinya, lima formasi tersebut mendapat antusias tinggi dari para pelamar.
Adapun kelima formasi dimaksud yakni, bidang pengelolaan keuangan, analisis perbendaharaan, analisis jabatan, penata laporan keuangan dan penyuluh pertanian. “Lima formasi tersebut yang terbanyak didaftarkan oleh pelamar pada CPNS tahun ini,” papar dia.
Sementara, BKD belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal jumlah pelamar yang melamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Menurut pria yang akrab disapa Fauzi ini bilang, pendataan jumlah pelamar PPPK ada pada Dinas Pendidikan Kota Binjai. Bukan BKD yang melakukan pendataan. “Kalau untuk data PPPK itu ada di Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Pendaftaran dibuka sejak 30 Juni -14 Juli, setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun formasi yang sangat dibutuhkan, yakni tenaga pengajar atau guru, yang terdaftar dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara CPNS, ada 22 formasi yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kota Binjai. Yakni, 10 tenaga kesehatan, 12 tenaga teknis, yang satu di antaranya penyandang disabilitas.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website Pemko Binjai dan membuka situs resmi BKN, melalui sscn.bkn.go.id. Ujian nantinya akan dilewati pelamar secara online, dengan sistem CAT menggunakan komputer.
BKD Binjai mengimbau agar pelamar jangan percaya kepada siapapun yang mengatasnamakan siapa saja untuk dapat memasukkan menjadi PNS dengan mudah, dan meminta sejumlah uang. Sebab, sudah berulangkali kejadian ini terjadi. Di mana, adanya oknum yang meminta uang kepada peserta, dengan modus bisa menjadikan PNS. (map/ted)
BANTUAN: Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat memberikan bantuan paket bansos kepada warga Kota Medan, baru-baru ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan sampai 2 Agustus 2021, Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk menambah bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terkena dampak sosial PPKM tersebut. Tidak sedikit, Pemko Medan berencana untuk menambah paket bansos dari sebelumnya 51 ribu lebih paket bansos, menjadi 100 ribu lebih paket bansos.
BANTUAN: Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat memberikan bantuan paket bansos kepada warga Kota Medan, baru-baru ini.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution didampingi Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Wakil Ketua Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan dan sejumlah anggota DPRD Medan, Senin (26/7) sore.
Rencana tersebut, kata Bobby, telah didiskusikannya terlebih dahulu dengan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman. “Ingin saya sampaikan, ini tadi sudah berdiskusi juga dengan Bapak Sekda. Untuk ke depannya, kami Pemerintah Kota Medan dalam menjalankan PPKM Level IV, tentunya ada permasalahan baru atau persoalan tentang permasalahan ekonomi,” ucap Bobby.
Dikatakan Bobby, bila sebelumnya telah disiapkan 51 ribu lebih paket bansos. Kali ini, Pemko Medan berencana untuk menambahnya menjadi 100 ribu lebih paket bansos. “Kemarin saya sampaikan, ada 51 ribu lebih masyarakat Kota Medan yang akan kita bantu. Setelah kita data, setelah kita lihat, dan dapat masukan juga teman-teman dari DPRD Kota Medan, jumlahnya akan kita tambah, lebih dari 100 ribu masyarakat Kota Medan yang akan menerima bantuan,” ujar Bobby.
Bantuan 100 ribu lebih paket bansos tersebut, kata Bobby, hanya bersumber dari APBD Kota Medan saja. “Itu APBD saja. Total anggaran nya Rp33 miliar lebih, kami alokasi kan untuk bantuan langsung ke masyarakat Kota Medan. Itu murni dari APBD Kota Medan, Rp33 Miliar kita rencanakan untuk membantu masyarakat Kota Medan di luar APBN,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis menjelaskan, total 51 ribu lebih paket Bansos PPKM Darurat di Kota Medan ditargetkan selesai pendistribusiannya paling lambat 31 Juli 2021. Namun tercapainya target penyaluran bantuan ini, tetap bergantung kepada kapasitas Bulog sebagai pihak ketiga dalam penyaluran bansos.
“Kita targetkan sebenarnya secepatnya ini bisa disalurkan, tapi kita kan tetap sesuaikan dengan kapasitas penyalur, penyalurnya Bulog. Kalau kita sih berharapnya tiga hari selesai, tapi kan Bulog juga manusia yang bekerja. Mereka yang mempersiapkan paketnya, mulai dari mengemas hingga siap, dan itu butuh waktu. Yang kami tahu, rata-rata per hari Bulog mampu menyediakan sekitar 5 ribu paket,” ujarnya.
Di sisi lain, tak cuma 51 ribu lebih paket bansos untuk 51 ribu lebih masyarakat Kota Medan, kata Endar, hingga Jumat (23/7) sore, Dinsos Kota Medan masih menerima usulan dari seluruh Kecamatan melalui setiap Kelurahan dan Lingkungan di Kota Medan, terkait data warga Kota Medan yang berhak mendapatkan Bansos PPKM Darurat namun belum mendapatkannya.
“Sekarang sudah ditutup, tadi kita buka usulannya sampai jam 5 sore. Data sudah masuk dari semua kecamatan, belum saya cek totalnya, tinggal di verifikasi karena banyak yang datanya tidak valid bahkan ganda,” kata Endar, Jumat (23/7).
Dijelaskan Endar, pihaknya akan mengejar target untuk menyelesaikan verifikasi selama 2 hari kerja kedepan untuk warga tambahan yang belum mendapatkan Bansos. Namun ditegaskannya, verifikasi yang dilakukan pihaknya di Dinas Sosial hanya merupakan verifikasi administrasi, bukan verifikasi faktual.
“Kalau verifikasi faktual, ribuan orang itu, butuh waktu berapa lama. Kita cuma verifikasi administrasi, itu sebabnya setiap kecamatan wajib bertanggungjawab atas data yang mereka usulkan, faktualnya kan mereka yang tahu lewat Kelurahan dan perangkat di lingkungan. Nantinya bila memang tidak ada masalah di verifikasi administrasi, maka kita pastikan akan dapat bantuan,” jelasnya.
Untuk Bansos bagi data tambahan di luar 51 ribu lebih data yang masuk dalam tahap satu pembagian Bansos PPKM Darurat, diperkirakan baru akan dapat disalurkan di Bulan Agustus. “Juli ini kita fokuskan menyalurkan paket yang 51 ribu lebih itu dulu. Nanti yang tambahan ini akan kita salurkan di Agustus,” terangnya.
Dipaparkan Endar, bantuan PPKM Darurat ini menyasar kepada para pekerja yang dirumahkan ataupun di PHK serta golongan masyarakat lainnya yang terpaksa kehilangan mata pencaharian selama masa PPKM Darurat. Bantuan ini, bertujuan meringankan beban, khususnya bagi pekerja yang terdampak PPKM. Setiap paketnya akan terdiri dari 20kg beras, 2 kg gula pasir, dan 1 liter minyak goreng.
“Yang terutama adalah pegawai yang terkena PHK, pegawai yang dirumahkan, serta yang kehilangan mata pencahariannya selama masa PPKM Darurat. Lalu pedagang kecil dan lain-lain,” paparnya.
Endar juga menerangkan, penerima bansos PPKM Darurat ini tidak terbatas bagi pekerja sektor formal yang ditandai dengan Surat Keputusan PHK dan sebagainya. Sebab, pekerja informal seperti pelayan restoran ataupun kafe yang dirumahkan juga berhak menerima bantuan tersebut.
“Misalnya di rumah-rumah makan atau kafe-kafe, kan banyak yang mengurangi jumlah pegawai yang masuk karena tidak dibolehkannya makan di tempat, nah para pekerja yang dirumahkan itu juga berhak untuk menerima bantuan,” terangnya.
Endar kembali menegaskan, salah satu kriteria penerima bantuan ini bukanlah masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan jenis bantuan lainnya dari Kemensos.
“Saat ini sedang kita upayakan semaksimal mungkin. Kita berharap proses ini bisa berjalan sebaik mungkin dan secepat mungkin, supaya Bansos betul-betul dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan bisa diterima secepat mungkin,” pungkasnya. (map/ila)
SIDANG VIRTUAL:
Stepanus Robinson Pattuju selaku penyidik KPK yang juga tersangka dalam perkara suap Wali Kota Tanjungbalai, menjalani sidang secara virtual, Senin (26/7).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang perkara dugaan korupsi senilai Rp1,6 miliar, yang menjerat nama Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial berlangsung panas di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7). Pasalnya, Stepanus Robinson Pattuju selaku penyidik KPK yang juga salah satu tersangka dalam perkara ini, mencabut beberapa keterangannya yang sudah ditandatangani dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan.
SIDANG VIRTUAL:
Stepanus Robinson Pattuju selaku penyidik KPK yang juga tersangka dalam perkara suap Wali Kota Tanjungbalai, menjalani sidang secara virtual, Senin (26/7).
Semua keterangan Stapanus terkait keterlibatan Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Golkar Azis Syamsuddin dalam perkara ini, tiba-tiba ia hapus dengan alasan saat memberi keterangan BAP dalam keadaan tidak fokus. “Kondisi saya saat itu lagi stres, tidak bisa berpikir, sehingga saya tidak bisa fokus,” ucapnya usai dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Budhi Sarumpaet.
Di persidangan, ia mengatakan kehadirannya ke rumah Azis atas suruhan ajudan Azis yang bernama Dedi. Pernyataan tersebut, sontak mendapat perhatian dari Jaksa, sebab berbanding terbalik dengan BAP Stepanus, yang awalnya mengaku bahwa Azis lah yang menyuruhnya datang melalui ajudannya guna bertemu dengan seseorang.
“Di BAP saksi ada menyebutkan, bahwa Dedi saat itu mengatakan bahwa saya dipanggil oleh bapak, maksudnya Azis Syamsudin karena ada yang mau ketemu. Ini bagaimana keterangan saksi,” tanya Jaksa.
Lantas Stepanus mengaku kalau saat itu Ajudan Azis yang menyuruhnya datang, bukan Azis. Tidak hanya itu, saat bertemu di rumah Azis, ia mengaku Azis tidak ada di lokasi tempat ia bertemu dengan Syahrial karena sedang mengikuti rapat. “Setelah saya ingat lagi, pak Azis tidak ada. Pak Dedi yang menjelaskan kalau itu pak Syahrial,” ujarnya.
Lantas Jaksa pun membacakan BAP Stepanus yang awalnya mengakui bahwa Azis lah yang memperkenalkan Syahrial padanya. “BAP saksi menyebutkan, tidak lama menunggu di pos rumah dinas, ajudan Azis meminta saya masuk ke pendopo. Sampai di Pendopo saya bertemu dengan saudara Azis Syamsudin dan Syahrial,” kata Jaksa.
Meski BAP sudah dibacakan, Stepanus tetap bersikukuh, bahwa Azis tidak ada memperkenalkannya dengan Syahrial. “Kondisi saya waktu itu (memberikan keterangan dalam BAP) masih stres, banyak hal yang saya tidak bisa fokus. Yang benar waktu itu kondisinya pak Azis ada rapat di dalam rumah, setelah berbicara dengan Syahrial saya langsung pulang dan hanya bertemu dengan Dedi,” jelasnya.
Tidak sampai di situ, Jaksa kembali mencecar BAP Stevanus yang menyebutkan bahwa setelah ia berbicara dengan Syahrial, Azis Syamsudin sempat menanyakan dan meminta agar ia membantu perkara Syahrial.
“Di BAP Nomor 49, setelah berbicara dengan Syahrial, saya pamit ke Azis lalu ia menanyakan apakah sudah selesai dan tukaran nomor hp. Lalu saya jawab sudah selesai, saudara Azis lalu mengatakan kalau bisa kamu bantulah. Dalam pemahaman saya bahwa apa yang disampaikan oleh Azis, Azis sudah mengetahui apa yang disampaikan Syahrial. Ini bagaimana keterangan Anda di BAP,” cecar Jaksa lagi.
Lagi-lagi, Stepanus mencabut keterangan tersebut, dengan alasan saat memberikan keterangan tersebut, ia kurang konsentrasi. “Waktu itu saya kurang konsentrasi pak, saya merubahnya, di sini,” ucapnya.
Meski demikian, Stepanus mengakui di rumas Azis ia mengatakan bahwa saat itu Syahrial meminta bantuannya agar dua kasus yang tenga diselidiki KPK di Tanjung Balai dapat dihentikan.”Terdakwa mendapat info ada permasalah yang akan ditangani KPK, terkait temuan BPK yakni proyek pembangunan jembatan yang tidak selesai dan laporan dugaan jual beli jabatan di Tanjungbalai. Terdakwa meminta tolong dimonitor,” ucapnya.
Usai pertemuan tersebut, Stepanus mengaku menghubungi Maskur Husain seorang advokat, yang dipercaya bisa membantu mengamankan kasus tersebut. “Saya merasa, permasalah yang disampaikan terdakwa bisa dibantu Maskur. Karena dia berpengalaman pernah mengurus perkara di KPK. Saya pikir mungkin dia punya akses, dia bisa mendapat bnyak informasi mengenai perkara korupsi,” katanya.
Selanjutnya, kata Stepanus, Maskur pun menyanggupi untuk membantu pengurusan perkara tersebut, asalkan ada dananya sebesar Rp1,5 miliar.
“Syahrial minta dirinya tidak menjadi tersangka mengenai proyek yang tak selesai. Lalu saya bilang saya jamin,” ucap Stepanus.
Selanjutnya uang tersebut pun dikirim terdakw Syahrial secara bertahap. Usai mendengar keterangan saksi, majelis Hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis menunda sidang pekan depan masih dengan agenda keterangan saksi. (man)
UMRAH: Jamaah saat umrah di masa pandemi Covid-19, tahun lalu. Tahun ini Arab Saudi memperbolehkan jamaah Indonesia umrah.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) membenarkan bahwa pemerintah Arab Saudi mulai mengizinkan jamaah dari luar negeri untuk melakukan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021 mendatang Salah satu negara yang diperbolehkan adalah Indonesia.
UMRAH: Jamaah saat umrah di masa pandemi Covid-19, tahun lalu. Tahun ini Arab Saudi memperbolehkan jamaah Indonesia umrah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jamaah luar negeri sebagaimana tercantum dalam edaran dari pemerintah Arab. “Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari,” kata Khoirizi dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (26/7).
Adapun syarat dalam edaran yang harus dipenuhi di antaranya terkait vaksin Covid-19 dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi sembilan negara. Negara-negara tersebut yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.
Khoirizi mengatakan, KJRI di Jeddah akan melakukan upaya diplomasi melalui Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Salah satu isu yang dibahas adalah terkait keharusan karantina 14 hari di negara ketiga bagi Indonesia. “Kami berharap jamaah Indonesia tidak harus dipersyaratakan seperti itu. Kami dalam waktu dekat juga akan berkoordinasi dengan Dubes Saudi di Jakarta untuk menyampaikan hal dimaksud,” ujar dia.
Terkait persyaratan vaksin dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson and Johnson, Khoirizi mengatakan pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Kementerian Kesehatan serta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pencegahan Covid-19, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kita akan lakukan langkah koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh pihak swasta yakni Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bersifat Bussines to Bussines bukan Government to Government. Oleh karena itu, Kemenag akan bahas syarat yang ditetapkan Arab Saudi bersama dengan asosiasi PPIU. “Untuk kepentingan jemaah, kami juga tetap akan mencoba melakukan lobi,” pungkas Khoirizi . (kps/ila)
WAWANCARA: Gubsu, Edy Rahmayadi saat diwawancari wartawan. Gubsu berjanji akan memecat oknum guru SMA Negeri 3 Medan yang diduga melakukan pungli.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Instruksi gubernur ihwal Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sumatera Utara, telah ditandangani per Senin (26/7). Baik untuk kebijakan PPKM Level I, Level II, Level III, dan Level IV di masing-masing daerah yang ada di Sumut. Sedangkan teknis untuk kebijakan Dine-in (makan di tempat) bagi restoran dan cafe berskala besar, belum diizinkan Dine-in.
Gubsu, Edy Rahmayadi mengakui, sudah menandatangani perpanjangan PPKM di Sumut.”Sudah diteken,” kata Gubsu Edy menjawab wartawan di Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
Pelaksanaan tersebut bakal berlangsung hingga 2 Agustus mendatang. Menurut Edy, Ingub tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Dalam Inmendagri itu, bahwa wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, maka kegiatan pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas/babershop dan usaha sejenis lainnya diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB dan kapasitas pengujung hanya 50 persen. Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat. Rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang merupakan tempat sendiri dapat melayani makan di tempat/dine in dengan kapasitan 25 persen.
Adapun restoran atau rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar, baik yang berada di lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima take away dan tidak menerima makan di tempat/Dine in.
Selanjutnya, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali untuk akses restoran, supermarket dan pasar swalayan. Lalu, pelaksanaan kegiatan konstruksi untuk infrastruktur publik bisa beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan. “Ada penjualan yang sifatnya seperti warung makan, bengkel. Semua itu bisa dibuka sampai jam 20.00 WIB,” ungkap Edy.
Gubernur berharap kepada seluruh masyarakat Sumut agar bersama-sama mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan (prokes), terkhusus memakai masker dengan sungguh-sungguh dan segera ikut vaksinasi. Kerjasama dan kepatuhan semua pihak adalah kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.
Hal yang sama dikatakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk restoran dan cafe yang mampu menampung pengunjung dalam jumlah yang besar, tetap belum diizinkan untuk memfaslitasi makan/minum di tempat. “Namun untuk restoran belum diperbolehkan, karena restoran itu jumlah mejanya kan banyak. Kalau 20 menit pun mereka diperbolehkan (makan ditempat). Misalnya satu restoran ada 10 meja. Satu meja misalnya diperbolehkan 3 orang, berarti sudah 30 orang disitu. Itu kalau 10 meja, kalau restoran kan biasanya kapasitasnya lebih besar, makanya belum diperbolehkan,” tegas Bobby.
Lantas usaha makan/minum atau kuliner seperti apa yang diperbolehkan untuk makan/minum ditempat? “Pelaku UMKM boleh, seperti yang kapasitasnya tidak terlalu besar, seperti warung-warung, rumah makan, itu sudah boleh,” tuturnya.
Bobby menjelaskan, jika Pemko Medan sedang menguatkan soal penerapan di lapangan. Ia berharap, pengawasannya harus betul-betul dapat dipahami dan tidak lagi menimbulkan masalah ke depannya.
“Jangan masalah baru timbul, kita bisa lihat lah prediksi. Misalnya jual sate padang, kuahnya sudah panas, tinggal bakar satenya aja, bakar sate gak mungkin 20 menit, paling 5 menit, tinggal siram kuahnya. Lihat saja, kalau makannya sudah datang, sudah habis, jangan lagi merokok-merokok, jangan lagi duduk-duduk, tapi langsung pulang,” tegas Bobby lagi.
Kota Medan Masih Disekat
Bobby Nasution juga menegaskan, ke depannya Pemko Medan masih akan melakukan penyekatan. Tujuan penyekatan dilakukan bukan untuk melarang masyarakat dalam melakukan aktifitas ataupun mobilitasnya.
“Untuk penyekatan, PPKM Level IV ini memang, yang ingin kita sampaikan berkali-kali lagi, bukan hanya untuk melarang sana melarang sini, tidak boleh sana tidak boleh sini, bukan itu intinya, tapi bagaimana masyarakat ini kita ajak sama-sama mematuhi PPKM,” tuturnya.
Bobby juga menyampaikan, pada masa PPKM ini masyarakat diajak untuk mulai bisa hidup new normal. “Hidup new normal itu apa sih? Mengikuti prokes, itu saja. Yang ditutup ini adalah memberi tahu masyarakat, kita ke depannya harus membatasi mobilitas. Karena mobilitas yang gak perlu dilakukan, ini menjadikan potensi bahaya buat kesehatan kita. Tapi kalau mobilitas untuk ekonomi, silakan, namun itupun dibatasi, apalagi yang gak perlu,” pungkasnya.
22 Kabupaten/Kota di Sumut Terapkan PPKM Level 3
Selain Kota Sibolga, bertambah lagi kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang masuk dalam PPKM Level 3. Totalnya kini menjadi 22 kabupaten/kota. Itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Mendagri, Tito Karnavian, dalam instruksi tertanggal 25 Juli 2021 yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 itu menyebutkan, penetapan PPKM Level 3 dilakukan berdasarkan assessmen Kementerian Kesehatan.
Adapun 22 kabupaten/kota itu adalah Asahan, Dairi, Deliserdang, Humbang Hasundutan, Karo, Binjai, Gunungsitoli, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Nias, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba.
Selain itu, juga ditetapkan 9 kabupaten/kota di Sumut masuk dalam PPKM Level 2, yakni Tanjungbalai, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara. Di daerah PPKM Level 3, Mendagri menginstruksikan pengetatan, antara lain kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online. Perkantoran WFH 75% dan WFO 25% dengan protokol kesehatan ketat.
Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat. Pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas 25% dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Restoran/rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar baik yang berada padaokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibatasai sampai pukul 17.00 waktu setempat dengan pengunjung maksimal 25% dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Tempat ibadah (Masjid, Musala, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25% dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama. (prn/map/mbc)
TAPANULI UTARA, SUMUTPOS.CO – Kabupaten Tapanuli Utara memperingati Hari Anak secara virtual dari Rumah Dinas Bupati, Jumat (23/7). Acara ini diikuti oleh Kepala Dinas PPKBP3A, Sudirman Manurung, dan pimpinan OPD, TP PKK dan Ketua Forum Anak Daerah Tapanuli Utara, Sandy Yuda Pratama.
Bupati Taput, Nikson Nababan dalam sambutanya menyampaikan, persoalan anak di Indonesia tergantung bagaimana situasi keluarga, terutama orang tua sebagai ujung tombak dalam mendidik dan mengajari anak anak.
“Terutama bagaimana orang tua memberikan kasih sayang dan memahami karakter seorang anak hingga dapat tumbuh jasmani dan rohaninya,” ujar Bupati.
Dijelaskannya, anak adalah aset yang tak ternilai, untuk itu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendampingi proses pertumbuhan anak hingga dewasa.
“Saya mengajak anak anak Indonesia khususnya anak Taput untuk memerangi Hoaks yang memecah belah anak Indonesia dan anak anak Taput,” tambahnya.
Bupati mengajak para orang tua agar lebih memperhatikan anak, khususnya di situasi pandemi Covid-19 yang sedang bergejolak termasuk mendampingi anak mengikuti tahapan sekolah yaitu melalui daring. Supaya anak Taput dapat terus berkarya walau sesulit apapun suasana kehidupan.
“Dan yang paling penting anak-anak Taput dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Bupati mengakhiri sambutannya. (mag-7/ram)