28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3296

Formasi PPPK Tenaga Guru untuk Sumut 10.991, Seleksi Digelar di Sekolah-sekolah

ACARA: Para guru yang tergabung dari PGRI dalam suatu acara. Pemerintah membuka formasi 1 juta guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mendapat 10.991 formasi atau kebutuhan untuk tenaga guru dalam skema rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021 ini. Jumlah formasi ini terjadi pengurangan dari usulan sebelumnya, yakni sekitar 12 ribu orang.

Ilustrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution mengatakan, Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi dalam surat yang disampaikan kepada pihaknya belum lama ini, sudah menetapkan formasi PPPK tenaga guru untuk Sumut. “Ya, jumlahnya 10.991 untuk formasi PPPK tenaga guru di Sumut, dari sebelumnya usulan kami sekitar 12 ribu,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (13/6).

Diakui dia, untuk data formasi 10.991 tersebut sedang diverifikasi Badan Kepegawaian Nasional. Setelah itu, adapun mekanisme seleksi akan diatur oleh panitia seleksi nasional atau panselnas. “Begitupun kegiatan TUK (tempat uji kompetensi) akan ditentukan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Kemendikbudristek) yang dilaksanakan di sekolah-sekolah dan skema pendanaannya melalui biaya operasional sekolah,” ujarnya.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hariyanto, menyambut positif bahwa Kemenpan RB telah mengakomodir usulan formasi untuk rekrutmen tenaga guru honorer melalui PPPK tahun ini. “Ini tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas guru kita guna menunjang keberhasilan di dunia pendidikan. Semoga rencana itu berjalan dengan baik, seleksi berjalan objektif dan kesejahteraan guru semakin lebih baik lagi,” katanya.

Menurut dia, masyarakat maju tidak terwujud tanpa memerhatikan kualitas sumber daya manusia yang dalam hal ini adalah tenaga pendidik seperti guru. “Dunia pendidikan menjadi penting karena adalah lembaga utama dalam mencetak SDM yang unggul untuk pelaku utama dalam mewujudkan bangsa yang maju. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik rencana Mendikbud membuka seleksi PPPK untuk guru honorer tahun 2021,” pungkasnya.

Meski demikian, masyarakat Sumut yang ingin menjadi ASN pada 2021 ini harus bersabar mengingat Pemprovsu tidak mengusulkan ke pemerintah pusat untuk proses rekrutmennya. Ini disebabkan pada 2020, BKD Setdaprovsu tidak memasukkan pengadaan CPNS via e-Formasi karena ada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang belum terpenuhi karena ada nomenklatur baru.

Tak hanya Pemprovsu, ada delapan kabupaten dan kota di Sumut yang tidak membuka formasi CASN. Yakni antara lain Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhan Batu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjung Balai, dan Pemkab Simalungun. (prn)

Spanyol vs Swedia, La Furia Roja Siap Menggila

SUMUTPOS.CO – TIMNAS Spanyol akan memulai debutnya di Grup E Euro 2020, Selasa (15/6) dini hari WIB. Bermain di La Cartuja, Seville, Spanyol, mereka akan menghadapi Timnas Swedia.

Persiapan Spanyol untuk Piala Eropa ini jauh dari kata ideal. Setelah bermain imbang 0-0 dalam uji coba dengan Portugal, tim besutan Luis Enrique itu tak bisa main di uji coba berikutnya kontra Lithuania. Sebab, gelandang Sergio Busquets positif Covid-19, dan skuad La Furia Roja harus menjalani karantina.

Spanyol sendiri sudah mengalami beberapa tahun kompetisi yang amat sulit di level internasional. Mereka tersingkir dari Piala Dunia 2014 di babak penyisihan grup, sebelum hanya mencapai babak 16 besar di Euro 2016 dan Piala Dunia 2018.

Spanyol merupakan tim yang sangat difavoritkan untuk menang usai mengantongi tiga trofi serupa pada tahun 1964, 2008, dan 2012. Jika berhasil, tim besutan Luis Enrique ini akan menyamai rekor Jerman yang meraih empat gelar.

Di sisi lain, Swedia juga akan mencari awal yang indah demi bisa keluar dari babak penyisihan grup untuk pertama kalinya sejak Euro 2004 ketika mereka lolos ke perempat final, dan ketika mencapai semifinal pada 1992. Mengawali Euro 2020, Swedia tentunya akan mencoba tampil percaya diri mengingat lawan mereka adalah Spanyol yang dianggap sebagai tantangan terberat di semua kompetisi internasional.

Tim besutan Janne Andersson semakin percaya diri untuk menang usai memenangkan lima pertandingan terakhir mereka, termasuk kemenangan di dua laga uji coba berturut-turut atas Finlandia dan Armenia.

Spanyol dan Swedia juga berada satu grup di Kualifikasi EURO 2020. Spanyol finis sebagai juara grup, sedangkan Swedia jadi runner-up. Di Kualifikasi Euro 2020, Spanyol mengalahkan Swedia 3-0 di Kota Madrid. Spanyol menang lewat gol-gol Sergio Ramos (penalti), Alvaro Morata (penalti), dan Mikel Oyarzabal. Di Solna, mereka bermain imbang 1-1, di mana gol Marcus Berg untuk Swedia disamakan oleh Rodrigo Moreno.

Kali ini, dengan skuad yang terbilang mengejutkan, karena Enrique tak memanggil satupun pemain dari Real Madrid, Spanyol bakal kembali mencoba untuk meraih kemenangan atas Swedia. Itu merupakan modal awal yang bagus untuk bersaing dengan Polandia maupun Slovakia.

Namun, melihat persiapan mereka yang kurang optimal, sepertinya itu tidak bakal mudah bagi La Furia Roja. Swedia sendiri dipastikan tak diperkuat striker veteran Zlatan Ibrahimovic yang harus absen karena mengalami cedera. Namun, hal ini tak menjadi masalah, karena Spanyol sendiri juga tidak diperkuat sang kapten Sergio Busquets akibat positif Covid-19. (bbs)

PTM di SUmut Diizinkan Mulai Juli, Guru Jangan Takut Divaksin

VAKSIN: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat meninjau pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga pendidik atau guru dan lansia di Kota Pematangsiantar, beberapa waktu lalu. Jelang pembelajaran tatap muka (PTM) Juli mendatang, vaksinasi terhadap guru terus digiatkan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembelajaran tatap muka (PTM) sudah diizinkan Pemprov Sumut untuk dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022, Juli mendatang. Untuk itu, Pemko Medan akan terus menggenjot segala persiapan sarana dan prasarana yang mendukung digelarnya PTM tersebut. Diantaranya, vaksinasi terhadap guru, yang menjadi salahsatu syarat dibukanya kembali sekolah-sekolah untuk belajar tatap muka.

VAKSIN: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat meninjau pelaksanaan vaksinasi terhadap tenaga pendidik atau guru dan lansia di Kota Pematangsiantar, beberapa waktu lalu. Jelang pembelajaran tatap muka (PTM) Juli mendatang, vaksinasi terhadap guru terus digiatkan.

DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengklaim, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis satu terhadap guru sudah mencapai 83 persen. Vaksinasi terhadap tenaga pendidik tersebut akan terus digenjot sampai tercapai target.

“Sudah 83 persen guru negeri dan swasta di Medan divaksin Covid-19. Sampai saat ini, vaksinasi terus berjalan hingga mencapai target,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Medan Syamsul Arifin Nasution saat diwawancarai, akhir pekan lalu.

Sayangnya, Syamsul tak menyebut secara pasti jumlah guru yang sudah divaksin Corona saat ditanyakan dengan alasan karena lupa. “Saya tidak ingat (jumlah) angkanya,” ujar dian

Diakui Syamsul, vaksinasi terhadap guru memang terdapat kendala. Sebab, banyak tenaga pendidik takut untuk divaksin. Namun demikian, pihaknya bersama dengan Satgas Covid-19 Medan dan Dinas Pendidikan Medan akan terus memberikan motivasi. “Masih ada yang takut. Tapi, kami terus motivasi lah. Banyak guru masih takut karena percaya hoaks yang tersebar di media sosial,” ucapnya.

Dia menyebutkan, vaksinasi ini dilakukan sebagai salah satu syarat dibukanya kembali sekolah-sekolah untuk belajar tatap muka. Rencananya, pembelajaran di sekolah akan dilaksanakan pada Juli mendatang. “Target kita tentunya 100% guru divaksin. Tapi, dapat saja 90% guru sudah tervaksin itu sudah sangat bagus,” akunya.

Syamsul berharap supaya para guru tidak takut divaksin. “Mudah-mudahan aman, jangan mudah percaya hoaks. Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Medan dan mereka banyak membantu kita. Untuk mempercepat vaksin guru ini ada yang kita datangi sekolah-sekolah ada juga yang mengikuti vaksin massal di eks Bandara Polonia Medan,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinkes Kota Medan, drg Irma Suryani menuturkan, capaian vaksinasi juga sangat mempengaruhi zonasi risiko Covid-19. Apabila herd immunity di masyarakat sudah ada, maka kekebalan akan virus Corona juga akan lebih cepat terbangun. “Jadi ada sinkronisasinya, karena vaksinasi kan ada kaitannya dengan antibodi,” kata Irma dihubungi wartawan.

Karena itu, Irma mengaku, cakupan vaksinasi harus terus dikembangkan. Dia berharap, gab antara masyarakat yang sadar dan yang tidak peduli dengan vaksinasi Covid-19 bisa semakin dipersempit.

Tunggu Arahan Pemprovsu

Terpisah, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, Pemko Medan siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19 dengan melengkapi sarana dan prasarana yang mendukung. Selain itu, hingga saat ini sudah ada 80% lebih tenaga pengajar yang divaksin Covid-19 dan jumlah ini akan terus bertambah.

“Ada lebih dari 20.000 guru di Kota Medan dan vaksinasinya sudah mencapai 80, akan tetapi sebagian kecil belum tahap kedua. Kita akan membuka vaksinasi massal untuk mempercepat ini, termasuk vaksinasi pelajar,” kata Bobby, Sabtu (12/6).

Bobby juga mengatakan, saat ini Pemko Medan tengah meningkatkan patroli protokol kesehatan. Tidak hanya di tempat-tempat umum, tetapi patroli kesehatan juga dilakukan pada angkutan umum. “Upaya ini kami lakukan agar kami dapat melindungi peserta didik, baik di sekolah maupun di luar sekolah, semua perangkat yang kami miliki hingga ke tingkat bawah akan kami kerahkan,” katanya.

Namun, Bobby mengaku jika pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Sumut berupa indikator atau kriteria yang harus dipenuhi sebagai syarat sekolah tatap muka. “Kami akan menunggu indikator apa yang harus kami penuhi agar kami dapat melakukan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.

Terpisah, kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Adlan SPd MM mengatakan, jika saat ini Pemko Medan masih menunggu teknis mengenai pelaksanaan sekolah tatap muka pada Juli 2021. Namun begitu, Dinas Pendidikan terus berupaya dalam menyosialisasikan sistem sekolah tatap muka yang hanya diperbolehlan dua kali dalam satu minggu seperti yang diizinkan Presiden RI Joko Widodo. “Kalau soal sekolah tatap muka dua kali seminggu, saya pikir tidak sulit untuk kita menerjemahkannya. Apalagi dalam sekali pertemuan dibatasi maksimal 2 jam, tentu kita yakin bisa membagi waktu belajarnya di sekolah. Soal teknisnya akan dibahas lagi,” kata Adlan kepada Sumut Pos, Minggu (13/6).

Meskipun begitu, Adlan mengaku pihaknya telah meminta kepada seluruh sekolah tingkat SD, SMP yang berada di bawah naungan Pemko Medan untuk menyiapkan infrastruktur jelang belajar tatap muka. “Setiap sekolah wajib menyiapkan infrastruktur seperti tempat cuci tangan dan sarana pendukung lainnya,” ujar Adlan.

Sementara untuk target vaksinasi guru menjelang belajar tatap muka, Adlan mengatakan, proses vaksinasi guru di Kota Medan sudah melampaui target. Sebab sebelumnya, Pemko Medan hanya menargetkan 70 sampai 75 persen guru wajib sudah divaksinasi sebelum pembelajaran tatap muka dimulai. Namun berdasarkan data terakhir, guru yang divaksinasi di Kota Medan telah mencapai lebih dari 83 persen. “Itu data per hari Rabu (9/6) lalu, tercatat sudah ada 16.492 dari total 19.868 guru yang sudah divaksin. Jumlahnya pasti bertambah terus, tapi kita belum dapat data terbarunya lagi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Disdik Kota Medan juga akan membuka pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Online. “Akhir Juni ini PPDB akan dimulai, kita sedang persiapkan, tidak jauh beda seperti tahun lalu. Pendaftaran dilakukan online melalui aplikasi,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Disdukcapil untuk kelancaran pendaftaran online dan data kependudukan peserta didik. “Sejauh ini persiapan belum ada kendala, jadwal lengkapnya segera kita umumkan,” pungkasnya.

Koordinasi Lintas OPD

Sementara, DPRD Sumut mendukung penuh pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan di Sumut pada Juli mendatang. Selain perlu dibentuk tim khusus pengawasan PTM nanti, diharap pula lintas organisasi perangkat daerah berkoordinasi secara solid agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Menurut Ketua Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta, pihaknya belum melihat kesiapan Dinas Pendidikan Sumut selaku leading sector dalam hal ini, terkhusus program vaksinasi yang masih sangat terbatas jumlahnya. “Hal ini bisa dilihat dengan belum adanya koordinasi lintas OPD untuk persiapan PTM itu seperti dengan Dinkes, Satpol PP, Dishub dan OPD terkait lainnya,” katanya menjawab Sumut Pos, Minggu (13/6).

Karenanya, Pemprovsu mesti lebih cermat dalam persiapan PTM Juli mendatang. Salah satunya yakni, agar senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19. “Semua persyaratan terkait hal itu harus direncanakan dengan matang, mulai dari sarana prasarana prokes, vaksinasi para guru, rapid test dan sebagainya,” tegasnya.

Berdasarkan amatan pihaknya ketika berkunjung hampir di seluruh daerah terutama sekolah-sekolah yang ada di Sumut, baik negeri maupun swasta, bahwa mereka telah mempersiapkan secara dini untuk PTM ini. “Seperti thermo gun, fasilitas cuci tangan, dan lainnya sudah mereka siapkan jauh-jauh hari. Ini tentu sudah cukup baik untuk menyambut apabila PTM nantinya jadi terlaksana pada tahun ajaran baru Juli 2021,” katanya.

Senada, Anggota Komisi E Muhammad Aulia Aqsa menilai, kebijakan ini sudah sering pihaknya dorong guna menghindari generasi bangsa dari hal-hal negatif seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan lainnya. “Kenapa PTM ini perlu untuk dilakukan, sebab saat kunjungan kami ke kabupaten dan kota, masalah-masalah mendasar terjadi seperti kasus narkoba meningkat terutama di Kota Medan. Kedua banyak terjadi pernikahan dini, banyak anak-anak yang masih di bawah umur melakukan perkawinan. Ini tentu menjadi kendala utama juga disebabkan tidak adanya aktivitas sekolah. Niat Pak Nadiem Makarim membuka PTM sangat kita dukung jika melihat fakta-fakta yang ada itu,” katanya.

Politisi Partai Gerindra menambahkan, adapun perbandingan dari provinsi lain seperti Riau, Aceh, dan Sumatera Barat yang lebih dulu telah melaksanakan PTM, didapati kesimpulan bahwa belajar tatap muka dapat dilakukan melalui penerapan prokes secara ketat. “Tentu soal prokes ini kami sangat setuju dapat dilakukan secara ketat dan disiplin. Sebelum penerapan PTM pun, kami berharap supaya memerhatikan wilayah kasus Covid yang tidak begitu tinggi. Sehingga, tidak karena PTM dilakukan justru menjadikan klaster baru penularan Covid,” katanya.

Seperti diketahui, Pemprov Sumut sudah mengkoordinasikan rencana PTM terbatas dengan beberapa ahli serta stakeholder terkait, Jumat pekan lalu. Antara lain dari Ikatan Dokter Anak Cabang Sumut (IDAI) Sumut, Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Sumut, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dan lainnya. Sedangkan untuk stakeholder hadir Wali Kota Medan Bobby Nasution, Plt Sekda Binjai Irwansyah Nasution, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Deliserdang, Citra Effendi Capah, serta kepala Disdik dan kepala Dinkes di wilayah Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang).

“Keputusan sekolah tatap muka itu bukan keputusan Sumut, tetapi nasional, dengan catatan Standar Operasional Prosedur atau SOP-nya harus jelas. Bila dibuka ada syarat yang harus diikuti, bila zona merah tidak mungkin dibuka, bila menurut Satgas bisa dibuka kita buka, bila merah lagi mau tidak mau kita tutup,” kata Wagubsu Musa Rajekshah usai Rapat Koordinasi Persiapan PTM di sekolah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

SOP dimaksud sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 23425/A5/HK.01.04/2021 tanggal 8 April 2021. Ia menyebut perlu tim khusus yang bertugas untuk melihat langsung kesiapan sekolah-sekolah menyelenggarakan PTM terbatas. Tim khusus ini terdiri dari Dinas Pendidikan setiap daerah sebagai leading sector (sektor pemimpin) dan Dinas Kesehatan sebagai support sector (sektor pendukung).

“Bila dibuka perlu ada pengawasan yang ketat terkait penyelenggaraan PTM terbatas di sekolah, pengawasan terkait SOP-nya. Kita tidak ada klaster-klaster baru yang timbul setelah membuka sekolah tatap muka,” kata pria yang karib disapa Ijeck. (ris/map/prn)

Satgas Covid Daerah Diminta Publis Data Riil

istimewa Baskami Ginting.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah daerah di Sumatera Utara melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, diminta mempublikasikan data kasus Corona secara riil kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan virus Corona di wilayah Sumut.

istimewa Baskami Ginting.

“Kepala daerah harus bisa secara terbuka menyampaikan laporan terkait kondisi wilayahnya dengan sejujur-jujurnya. Kalau daerahnya memang punya masalah terkait penanganan Covid-19 sebaiknya segera sampaikan,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan di Medan, Minggu (13/6)n

Berdasarkan data yang diterimanya hingga Sabtu pekan lalu pukul 12.00 WIB, jumlah kasus Covid dikonfirmasi berdasarkan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR), bahwa di Sumut terdapat 33.240 orang positif Covid-19, 29.595 sembuh, dan 1.089 meninggal.

Data jujur atau riil ini, tegas Baskami, tentu diperlukan untuk penanganan tepat apabila ada lonjakan kasus Corona. “Jangan kemudian (kepala daerah) menyembunyikan kondisi di wilayahnya. Karena kalau sudah parah kemudian tidak bisa kita lakukan antisipasi dan mitigasi,” ujarnya.

Selain penerapan protokol kesehatan 5M seperti memakai maskar, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, politisi PDI Perjuangan meminta masyarakat mau segera divaksinasi sebagai ikhtiar bersama dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Jangan takut divaksin, mudah-mudahan dengan divaksin itu menambah kekebalan (imun tubuh). Tapi bukan berarti kita enggak akan terpapar, karenanya tetap menjaga protokol kesehatan itu penting. Pakai masker, cuci tangan dengan sabun, kalau enggak ada sabun pakai hand sanitizer,” ujarnya seraya mengaku prihatin warga masih banyak yang takut untuk divaksin.

Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Sementara, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih terus bertambah. Kali ini, kasus positif baru per 13 Juni 2021 bertambah 73 orang. Begitu juga dengan kasus baru meninggal dunia akibat virus corona, bertambah 7 orang. Di sisi lain, kasus baru sembuh turut bertambah yakni 97 orang.

“Total kasus positif Covid-19 mencapai 33.313 orang, meninggal 1.102 orang dan sembuh 29.692 orang,” kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah, Minggu (13/6).

Disebutkan Aris, kasus baru positif didapatkan dari 3 kabupaten/kota yaitu Medan 33 orang, Deliserdang 22 orang dan Dairi 18 orang. Sedangkan kasus kematian didapatkan dari Medan 7 orang. Sementara kasus kesembuhan didapatkan dari Simalungun 40 orang, Medan 32 orang dan Deli Serdang 25 orang. “Hanya kasus suspek yang berkurang sebanyak 43 orang, sehingga totalnya saat ini menjadi 640 orang,” sebutnya.

Aris membeberkan, dengan penambahan kasus-kasus baru Covid-19 tersebut kini penderita aktif Corona di Sumut berjumlah 2.591 orang. Jumlah ini meliputi, 839 orang dirawat di rumah sakit dan 1.680 orang isolasi mandiri.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. “Protokol kesehatan harus melekat dalam setiap aktivitas kita. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (prn/ris)

Dapat Petunjuk Kemendagri, Pemberhentian Wali Kota Siantar Diproses

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna LKPj Wali Kota Medan DPRD Medan, Senin (18/5). Dalam rapat tersebut, kinerja OPD dalam penyerapan anggaran dikritik.
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna LKPj Wali Kota Medan DPRD Medan, Senin (18/5). Dalam rapat tersebut, kinerja OPD dalam penyerapan anggaran dikritik.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut mengaku siap memproses pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah, jika DPRD setempat telah melaksanakan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PARIPURNA: Suasana rapat paripurna LKPj Wali Kota Medan DPRD Medan, Senin (18/5). Dalam rapat tersebut, kinerja OPD dalam penyerapan anggaran dikritik.
Ilustrasi.

“Jika sudah memenuhi syarat akan segera kita siapkan surat pengantar yang ditandatangani oleh Bapak Gubsu Edy Rahmayadi untuk proses penerbitan surat keputusan Mendagri-nya,” kata Kepala Bagian Otonomi Daerah pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu, Ahmad Rasyid Ritonga menjawab Sumut Pos, Minggu (13/6).

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada DPRD Pematangsiantar untuk segera menggelar rapat paripurna pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor. Terlebih, Mendagri juga sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan pasangan Asner Silalahi (alm) dan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2021-2024. “Iya, surat dari Kemendagri itu bisa dijadikan pedoman bagi DPRD-nya untuk melakukan paripurna pemberhentian wali kota dan wakilnya. Apalagi SK pengangkatannya sudah dikeluarkan Mendagri,” ungkapnya.

Terkait jadwal pelantikan kepala daerah Pematangsiantar hasil Pilkada Serentak 2020, Rasyid kembali menyebut, bisa dilakukan apabila seluruh mekanisme di DPRD setempat telah dilaksanakan. “Tidak dalam waktu lama. Pada kesempatan pertama supaya segera dilantik,” katanya.

Seyogyanya masa jabatan Hefriansyah memang baru akan berakhir pada Februari 2022 mendatang. Namun lantaran ada keputusan dari Kemendagri, maka pelantikannya dipercepat pada Juni atau Juli tahun ini. Rasyid mengungkapkan, di Indonesia selain Pematangsiantar, ada dua kabupaten di dua provinsi lain yang mengalami hal serupa, yakni di Sulawesi Tenggara dan di Papua.

Meski dilakukan percepatan pelantikan kepala daerah yang baru, Hefriansyah dipastikan tetap mendapat kompensasi sesuai periodesasi masa jabatannya. Bahkan Hefriansyah Noor disebut juga telah dipanggil Kemendagri dan diketahui sudah ada kesepatakan terkait hal itu.

Pihaknya juga mengemukakan hal senada sekaitan tindak lanjut hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Mandailing Natal, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan sesuai arahan dan petunjuk Kemendagri.

Kata Rasyid, sengketa hasil PSU Pilkada terkhusus di Madina dan Labusel, memang telah inkrah di Mahkamah Konstitusi (MK). “Mereka (KPU Madina dan Labusel) baru mengajukan berkas-berkasnya ke gubernur hari Jumat kemarin, akan kami periksa dulu kelengkapannya,” katanya.

Adapun akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Labusel telah usai pada 17 Februari 2021. Sedangkan masa jabatan bupati dan wakil bupati Madina periode 2016-2021, baru akan berakhir 30 Juni mendatang. “Kita akan teruskan ke Kemendagri, kalau sudah turun SK dari Mendagri akan segera dilantik,” tutur Rasyid. (prn)

Kasus Covid-19 di Tapsel Terus Meningkat

TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Kasus infeksi Covid-19 di Tapanuli Selatan (Tapsel) terus bertambah. Kini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu mencapai 394 kasus.

Untuk itu, Satgas Penanganan Covid-19 Tapsel mengimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan dan penyebaran virus corona.

Melansir Antara, Minggu (13/6), Jubir Satgas Covid-19 Tapsel Sofyan Adil mengatakan ada penambahan sebanyak empat kasus positif Covid-19 dalam sehari sehingga totalnya mencapai 394 kasus dari sebelumnya 390 kasus.

Selain itu, untuk pasien suspek terdapat tiga kasus dan probable terdapat empat kasus. Pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak 12 orang, sedangkan pasien yang meninggal dengan probable sebanyak dua orang sehingga totalnya 14 orang

“Seluruh petugas Puskesmas 15 kecamatan se Tapsel terus  melalukan pelacakan terhadap yang kontak erat pasien positif. Hari ini tercatat sudah 770 orang dari sebelumnya 710 orang kontak erat. Kita tunggu hasil pemeriksaan oleh petugas,” katanya. 

Menurut dia, prokes dengan menerapkan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan masih cara efektif menghindari wabah penyakit Covid-19. (idz/ram)

Adian Nalambok, Spot Terbaru Danau Toba

BALIGE, SUMUTPOS.CO – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno baru saja meresmikan destinasi wisata Adian Nalambok di kawasan Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara. Destinasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu titik yang akan dikunjungi saat ke kawasan Danau Toba yang menjadi destinasi superprioritas.

“Adian Nalambok ini merupakan salah satu dari 34 titik pemandangan yang nantinya akan menjadi travel pattern dalam berwisata di Danau Toba,” ungkap Sandiaga, Jumat (11/6).

Adian Nalambok merupakan perbukitan dengan pemandangan menakjubkan. Terletak di punggungan bukit di antara Parapat dan Balige, Adian Nalambok menjadi salah satu spot terbaik untuk menikmati keindahan Danau Toba.

Untuk membangun 33 titik pemandangan lainnya, pemerintah akan merangkul para perantau-perantau yang berasal dari kawasan sekitar Danau Toba untuk ikut serta berkontribusi dalam pembangunan tersebut. Selain itu, dengan diresmikannya destinasi Adian Nalambok ini diharapkan dapat membantu menggerakkan perekonomian para pelaku wisata dan ekonomi kreatif yang ada di kawasan tersebut.

Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu juga berpesan agar pengelola dan pengunjung Adian Nalambok selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. “Oleh karena proyek ini digagas oleh Kemenparekraf, berarti lokasi ini juga harus menjadi salah satu percontohan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” tandas Sandiaga. (bic/ram)

Pengosongan Lahan Ricuh, Wali Kota dan Wakil Dilempari Batu

RICUH: Pengosongan lahan yang dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga ricuh. Bahkan, orang nomor satu di Sibolga ini dilempari batu oleh warga.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Upaya pengosongan lahan tangkahan ikan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) berlangsung ricuh, Jumat (11/6/).

RICUH: Pengosongan lahan yang dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga ricuh. Bahkan, orang nomor satu di Sibolga ini dilempari batu oleh warga.

Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dan Wakilnya yang memimpin jalannya eksekusi dilempari batu oleh pekerja tangkahan sehingga harus dievakuasi dari lokasi bentrokan. Bentrokan antara petugas Satpol PP dengan pekerja tangkahan ini berawal, ketika alat berat yang diturunkan Pemkot Sibolga diperintahkan membongkar bangunan. Upaya pembongkaran lahan tangkahan ini dipimpin langsung Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dan wakilnya.

Namun upaya Satpol PP membongkar bangunan mendapat perlawanan dari pekerja. Para pekerja secara tiba-tiba menghujani petugas Satpol PP dengan lemparan batu. Mendapat serangan tiba-tiba tersebut, petugas Satpol PP mengevakuasi Wali Kota Sibolga dan wakilnya dari lokasi. Para pekerja tangkahan perikanan yang semakin anarkis terus melakukan pengejaran. Bahkan petugas Satpol PP yang sedang merobohkan dinding tembok pagar lokasi lahan yang akan dikosongkan dilempari batu.

Untuk meredam aksi anarkis para pekerja tangkahan, personel Polres Kota Sibolga dan Prajurit TNI dari Kodim 0211/ TT diturunkan ke lokasi kejadian. Penertiban Alat Peraga Kampanye di Yogyakarta Dikawal Ketat Petugas Bersenjata Pengosongan lahan tangkahan seluas 5.000 M2 ini lantaran Pemkot Sibolga mengklaim lahan tersebut merupakan aset Pemerintah Daerah Kota Sibolga. Sementara itu, UD Budi Jaya yang menguasai lahan selama ini mengklaim lahan tersebut milik mereka. (inw/ram)

Ketua JMSI Sumut Dukung Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran

BINJAI, SUMUTPOS.Co – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Ahgly SH mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian Polres Binjai dan Polda Sumut untuk mengusut pelaku yang diduga sengaja melakukan pembakaran rumah milik orang tua, Sofian seorang wartawan media cetak, Minggu (13/6).

Rianto Ahgly juga mengutuk keras aksi pembakaran tersebut.

“Atas peristiwa pembakaran itu, saya berharap agar aparat kepolisian khususnya Polres Binjai dan jajarannya serta pihak Polda Sumut agar mengusut tuntas siapa dalang/otak pelaku yang terlibat hingga terjadi pembakar rumah orang tua, Sofian,” ucap Rianto Ahgly.

Lanjut Rianto Ahgly atau yang dikenal dengan panggilan Anto Genk ini menambahkan, sebagai Ketua JMSI Sumut, Anto Genk menghimbau seluruh pemilik media di Sumut agar turut membantu kinerja aparat kepolisian untuk memberikan informasih dan pemberitaan yang baik, harapnya.

“Jadi, sekecil apapun informasi yang didapat oleh wartawan dilapangan terkait pembakaran rumah orang tua, Sofian, kepada rekan rekan untuk memberitakanya. Sehingga, dengan informasi yang sekecil apapun diperoleh dilapangan dapat membantu aparat kepolisian untuk dapat diproses sesuai ranah hukum,” ujar Anto Genk.

Masih Anto Genk yang juga Sekretaris Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut ini, bahwa aparat kepolisian Polda Sumut dan Polres serta Polsek jajaran adalah aparat penegak hukum yang sesuai motto Polri, Pelayan, Pelindung dan Pengayom. Artinya, aparat kepolisian yang menagani kasus pembakaran rumah orang tua Sofia, dapat segera terungkap, harapnya.

Masih kata Dia, apresiasi kita berikan kepada Polda Sumut dan Polres serta Polsek jajaran. Dimana, beberapa hari terakhir sesuai dengan atensi pimpinan Polri terus gencar mengintruksikan Pimpinan Polri di setiap daerah untuk menindak oknum preman yang meresahkan masyarakat, pungkasnya.(sih)

Korupsi Pembangunan 58 Unit Rumah di Nias, Hukuman Mantan Direktur CV Harapan Insani Diperberat

PUTUSAN: Ir Samson Faredy Hasibuan, terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang putusan di PN Medan, beberapa waktu. agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman Ir Samson Faredy Hasibuan, terdakwa kasus korupsi menjadi 6 tahun penjara. Hukumannya ditambah 1 tahun, yang sebelumnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mantan Direktur CV Harapan Insani ini dihukum 5 tahun penjara.

PUTUSAN: Ir Samson Faredy Hasibuan, terdakwa kasus korupsi saat menjalani sidang putusan di PN Medan, beberapa waktu. agusman/sumut pos.

Dalam amar putusan No 13/Pid.Sus-TPK/2021/PT MDN, majelis hakim banding menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa sekaligus mengubah putusan Pengadilan Tipikor Medan Nomor : 78/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn, tanggal 15 Maret 2021.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Dr Erwin Mangatas Malau SH MH, sebagaimana mengutip website PT Medan, Minggu (13/6).

Selain itu, terdakwa Faredy harus membayar uang pengganti sebesar Rp450 juta. Apabila dalam jangka waktu 1 bulan setelah putusan terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda terdakwa disita dan dilelang.

“Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 3 bulan,” kata hakim. (man/han)