Home Blog Page 3339

Telkomsel Hadirkan Hiburan Digital untuk Jurnalis & Berbagai Komunitas di Sumatera

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai bentuk komitmen untuk hadir dan memberikan nilai lebih kepada Rekan Jurnalis, Komunitas T-Yes dan Masyarakat yang ada diwilayah Sumatera, Telkomsel kembali menghadirkan kegiatan Celeb On Cam. Acara hiburan dan bincang inspiratif seputar content creator kali ini menghadirkan musisi dan selebgram pendatang baru Bulan Sutena secara virtual untuk langsung berjumpa dengan rekan-rekan media dan teman T-Yes.

Sebagai bentuk komitmen untuk hadir dan memberikan nilai lebih kepada Rekan Jurnalis, Komunitas T-Yes dan Masyarakat yang ada diwilayah Sumatera, Telkomsel kembali menghadirkan kegiatan Celeb On Cam. Acara hiburan dan bincang inspiratif seputar content creator kali ini menghadirkan musisi dan selebgram pendatang baru Bulan Sutena (2/7).

Acara ini secara khusus dihadirkan oleh Telkomsel untuk memperkuat kolaborasi adopsi layanan digital bersama rekan jurnalis, teman T-Yes dan masyarakat di wilayah Sumatera, dengan tujuan ikut mengembangkan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Executive Vice President West Area Telkomsel Gilang Prasetya menyampaikan “Melalui kegiatan Celeb on Cam ini, Telkomsel ingin memberikan wadah kepada Rekan Jurnalis dan Teman T-Yes dalam memanfaatkan layanan hiburan digital yang positif dan dan menghibur. Sebagai digital telco company Telkomsel terus berupaya menghadirkan beragam produk dan layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Telkomsel juga senantiasa membuka peluang melalui kolaborasi dengan berbagai tokoh inspiratif dan menghibur dalam setiap mengisi program yang tayang di aplikasi Video on Demand Maxstream serta layanan streaming musik di aplikasi Langit Musik yang dapat memenuhi kebutuhan layanan digital bagi masyarakat luas.”

Di acara Celeb On Cam kali ini Telkomsel menggandeng musisi dan selebgram muda yang enerjik dan inspiratif Bulan Sutena. Memulai debut karirnya melalui aplikasi digital Tik Tok dan channel youtube, Bulan Sutena hadir memberikan hiburan lagu serta bincang-bincang seru seputar karir dan kiat membuat content creator yang dapat di terima dikalangan masyarakat. Sebagai musisi pendatang baru, Bulan Sutena ingin menghibur serta menyerukan pesan untuk mengajak masyakat Indonesia agar selalu mendukung karya positif milik anak bangsa.

Dalam gelaran ini, musisi muda yang berasal dari Gianyar Bali ini, menyanyikan lagu yang berjudul “Terpesona”, yang merupakan lagu yang di cover oleh Bulan Sutena sebagai singel yang di bawakannya.  Selain itu Bulan Sutena Juga juga turut menyanyikan single terbarunya dengan judul Ghosting  yang baru release di akhir minggu ini. Bagi pelanggan Telkomsel juga dapat mengaktifkan Nada Sambung Pribadi (NSP) lagu Terpesona dengan cara kirim SMS ketik MXTIB dan kirim ke 1212. Nantinya pelanggan akan mendapatkan NSP tersebut dengan harga yang terjangkau sebesar Rp 3.850/ 7 hari. 

“Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, kami ingin selalu hadir di hati masyarakat Indonesia melalui berbagai program yang positif dan inspiratif. Telkomsel ingin selalu menghibur dan memberikan apresiasi kepada rekan jurnalis, Tean T-Yes dan masyarakat seperti melalui kegitan Celeb on Cam. Walaupun dari rumah kami ingin pelanggan tetap terhibur dan dapat produktif dalam menjalankan berbagai aktivitasnya. Saat ini, Telkomsel juga terus berupaya mendukung penguatan ekosistem digital di Indonesia melalui berbagai inovasi produk dan layanan terdepan yang memajukan negeri. Apalagi di momen pandemi seperti saat ini masyarakat dituntut untuk terus adaptif dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan kehidupan” Ungkap Gilang.

29 Pejabat Eselon II Dairi akan Diuji Kompetensi

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 29 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi akan mengikuti assessment uji kompetensi. Ini dilakukan untuk memposisikan mereka sesuai kompetensi yang dimiliki.

Ilustrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba dikonfirmasi, Kamis (1/7), tim Asessment telah dibentuk dengan Ketua Sekretaris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang. Dapot menegaskan, seluruhnya akan mengikuti asesment terkecuali pejabat yang sudah memasuki masa pensiun.

Dijelaskan Dapot Hasudungan, setelah asessment dilakukan dan hasilnya keluar, dimungkinkan akan dilakukan rotasi. Mutasi internal/external dapat dilakukan dengan syarat minimal satu tahun telah menduduki eselon 2 sejak dilantik. Hal itu sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2020.

“Tidak harus menunggu dua tahun, agar bisa dilakukan pergeseran eselon 2,”katanya.

Saat ini, lanjut Dapot, ada dua pimpinan OPD yang lowong yaitu Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kesbang Limnas.

“Untuk 2 OPD itu, nanti pengisiannya akan dilakukan secara lelang jabatan,” tandasnya.(rud/han)

10 Personel Polres Nisel Naik Pangkat

NAIK PANGKAT: Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan melakukan penyiraman bunga kepada personel yang naik pangkat. EURISMAN/SUMUT POS.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian personel, Kamis(1/7) sore.

NAIK PANGKAT: Kapolres Nisel, AKBP Reinhard H. Nainggolan melakukan penyiraman bunga kepada personel yang naik pangkat. EURISMAN/SUMUT POS.

Sebanyak 10 personel naik pangkat terdiri dari pangkat AKP menjadi Kompol 1 personel, dari pangkat Brigpol menjadi Bripka sebanyak 7 personel, dan pangkat Bripda ke Briptu 1 personel.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program pembinaan bagi personel Polri secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Selamat atas kenaikan pangkat lebih tinggi sehingga dalam pelaksanaan tugas saudara dapat mencapai prestasi yang membanggakan bersama,” Kata Kapolres. 

AKBP Reinhard berharap kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dapat menjadi motivasi bagi personel, agar lebih semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

“Jangan jadikan pangkat menjadi pekerjaanmu tetapi jadikan menjadi pelayananmu kepada Bangsa dan Negara”,pintanya.(mag-10/han)

ICON+ Luncurkan Program Promo Bundling Electrinet Lifestyle, Layanan Internet dan Listrik Kian Andal

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan anak usahanya PT Indonesia Comnets Plus (ICON +) menghadirkan promo product bundling bagi pelanggan yang ingin mendapatkan layanan internet ICONNET dan listrik yang andal sekaligus melalui layanan Electrinet Lifestyle. Program promo ICONNET Bundling Electrinet Lifestyle ini memberikan kemudahan bagi pelanggan baru ICONNET untuk melakukan tambah daya PLN dengan harga special promo hanya sebesar Rp 202.100, berlaku sampai dengan 30 September 2021.

VIRTUAL: Wakil Direut PLN Prasodjo, Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PLN Bob Saril dan Dirut ICON+ Yuddy Setyo Wicaksono, saat memberikan kata sambutan secara virtual.

Electrinet Lifestyle adalah sebuah layanan yang menghadirkan pola dan gaya hidup baru dimana listrik dan internet akan menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan masyarakat.
Disrupsi teknologi dan perkembangan dunia digital menjadi jembatan akselerasi untuk dapat bertahan dan bangkit bersama dari pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda. Menghadirkan layanan internet dan listrik andal sebagai sebuah sinergi yang akan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Darmawan Prasodjo, Wakil Direktur Utama PLN, mengatakan, hadirnya gaya hidup bekerja dari rumah sejak pandemi Covid-19, memicu bangkitnya sektor telekomunikasi. Diharapkan produk yang dikeluarkan ICON+ saat ini dapat menjawab kebutuhan dan tuntutan pelanggan yang membutuhkan internet cepat, andal, dan sesuai dengan keekonomian masyarakat.

“ICONNET Bundling Electrinet Lifestyle adalah satu tonggak yang luar biasa. Artinya, PLN telah mampu menghadapi tantangan dan siap untuk ke tahap selanjutnya,” katanya dalam sambutan peluncuran ‘Program Promo Bundling Electrinet Lifestyle’ secara daring, Kamis (1/7).

Pada kesempatan yang sama, Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, sadar kebutuhan internet hal yang tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan pokok, baik secara fixedline dan mobile.
Untuk itu, PLN melalui ICON+ meluncurkan program bundling Electrinet Lifestyle, karena internet dan elektrik digabung menjadi satu sehingga menjadi gaya hidup.

“Jadi di mana ada pelanggan PLN, di situ akan ada pelanggan ICONNET yang terhubung. Karena pada era digital sekarang, kemudahan dibutuhkan, mereka tidak perlu cari yang lain karena PLN sudah menyediakan,” jelas Bob.
Direktur Utama ICON+ Yuddy Setyo Wicaksono menjelaskan, pada tahap awal peluncuran produk bundling ini, pelanggan PLN yang dapat mengikuti ICONNET Bundling Electrinet Lifestyle adalah pelanggan yang berada pada area jangkauan jaringan ICONNET.

Pelanggan yang melakukan pengecekan area jangkauan, melakukan pendaftaran dan pembayaran layanan ICONNET melalui aplikasi PLN Mobile akan mendapatkan Voucher Redeem yang selanjutnya dapat digunakan untuk mendapatkan harga promo upgrade daya PLN.
“Promo bundling ini merupakan komitmen ICON+ untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan internet terbaik,” ungkapnya.

ICONNET merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan PLN melalui anak usahanya, PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) untuk menyediakan layanan fixed broadband Internet yang Reliable (Andal), Affordable (Terjangkau), Unlimited_ (Tanpa batas).

Sejak di relaunching tanggal 31 Mei 2021 yang lalu, terjadi peningkatan animo dari masyarakat yang ingin berlangganan ICONNET. Dengan besarnya permintaan layanan, serta seiring dengan semangat untuk dapat melayani lebih dari 100 ribu pelanggan di tahun 2021 ini, tantangan yang harus diselesaikan saat ini adalah perluasan jaringan harus dapat direalisasikan dengan lebih cepat. Sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan internet yang andal akan semakin mudah.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai ICONNET serta daerah yang sudah masuk coverage area layanannya, dapat dilihat di aplikasi PLN Mobile ataupun dengan mengunjungi website www.iconnet.id. (ila)

Pemkab Dairi Tenderkan 100 Paket Proyek DAK Tahun 2021

Kepala BKPSDM Dairi, Dapot Hasudungan Tamba.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bagian pengadaan barang jasa Pemerintah Kabupatrn (Pemkab) Dairi, sudah tenderkan 100 paket proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021.

Fran Sion Bakara, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Demikian diterangkan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang Jasa, Fran Sion Bakara dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/6). Fran memaparkan, ke 100 paket proyek yang ditenderkan itu terdapat di 7 organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketujuh OPD itu antara lain, Dinas Pendidikan 62 paket, Dinas PUTR 15 paket, Dinas Kesehatan 6 paket, Rumah Umum Daerah (RSUD) Sidikalang 6 paket, Dinas PPAKB 1 paket, Dinas Lingkungan Hidup 6 paket serta Dinas Pariwisata 4 paket.

Untuk paket proyek di Dinas PUTR, yakni pengaspalan hotmix, sudah selesai tender dan sekarang sudah tahap konstruksi, ucap Fran. Ketika ditanya, dibanding tahun lalu apakah proses tender tahun ini terlambat atau sudah lebih cepat?. Fran mengatakan, pelaksanaan tender tahun ini hampir sama dengan tahun lalu.

Ia mengatakan, adanya keterlambatan pelaksanaan tender karena kebijakan pusat masalah regulasi, khususnya terkait di masa pandemi Covid-19. Selanjutnya, masalah peraturan terkait pengadaan barang jasa seperti perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 ke Perpres Nomor 12.

Lalu peraturan lembaga LKPP RI dari nomor 9 tahun 2018 ke Perlem LKPP Nomor 12 tahun 2021 sebagai petunjuk pelaksanaan pedoman pelaksanaan pengadaan barang jasa. Menurut Fran, penyerapan anggaran APBD khususnya untuk proyek fisik belum terlambat.

Sementara itu, sesuai surat Bupati Dairi nomor 906/2368 tanggal 21 April 2021, hal percepatan penyaluran khusus DAK fisik tahun 2021. Jumlah DAK fisik Dairi tahun 2021 sebesar Rp130 miliar lebih. (rud)

Diduga Larang Karyawan Ikuti Serikat Buruh, FSPMI Sumut Minta Sertifikat PT Smart Dicabut

BERI KETERANGAN: Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo saat beri keterangan.ist/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) meminta kepada Rondetable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk mencabut sertifikat standar mutu PT Smart Tbk, di kebun Padang Halaban dan Kebun Adipati di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

BERI KETERANGAN: Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo saat beri keterangan.ist/sumut pos.

Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo mengungkapkan, sejak Februari 2018, banyak persoalan ketenagakerjaan di PT Smart Tbk kebun Padang Halaban dan Adipati diketahui mulai sejak Februari 2018. Sebanyak 400 orang buruhnya membentuk organisasi PUK SPAI FSPMI PT Smart Tbk.

“Namun awal terbentuk dan sah tercatat PUK SPAI FSPMI, diduga pihak perusahaan tidak suka akan keberadaan organisasi FSPMI, dengan cara melakukan PHK terhdap 5 orang pengurus dan melakukan mutasi 8 orang anggotanya,”ungkap Willy Agus, Kamis (1/7).

Dugaan pemberangusan PUK SPAI FSPMI di Perusahaan Perkebunan kelapa sawit ini, lanjut Willy, terungkap dari pengakuan para buruh yang mengatakan pihak perusahaan memakai jasa asisten, mandor dan satpam untuk melakukan dugaan intimidasi kepada buruh dan keluarganya yang merupakan pengurus dan anggota PUK FSPMI.

“Mereka diduga terang-terangan memaksa agar para buruh tidak menjadi anggota PUK SPAI FSPMI di perusahaanya,” ungkap Willy.

Willy menegaskan, hal ini jelas telah bertentangan dengan UU Kebebasan berserikat yang dijamin di Indonesia. PT Smart Tbk diduga telah melanggar Pasal 28 Jo 43 UU Nomor 21 Tahun 2000, Tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh.

Akibat Intimidasi kebebasan berserikat di PT Smart Tbk kebun Padang Halaban dan Adipati, terangnya, membuat para buruh ketakutan dan akhirnya banyak yang keluar dari keanggotaan PUK SPAI FSPMI, sehingga organisasi yang dibentuk para buruh tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak hanya kebebasan berserikat, PT Smart juga diduga melakukan diskriminasi pembayaran bonus akhir tahun kepada buruh, khususnya anggota FSPMI,” bebernya.

Willy menjelaskan, dalam hal pembayaran bonus, sejak ratusan buruh bergabung menjadi anggotanya pada tahun 2018, mereka tidak menerima bonus sebagai mana sebelum mereka bergabung menjadi anggota FSPMI.

“Dulu mereka tiap akhir tahun mendapatkan bonus sebesar 4 bulan upah atau bekisar Rp12 jutaan, akan tetapi setelah masuk FSPMI mereka hanya diberikan Rp2 juta, sedang buruh lain yang tidak anggota FSPMI tetap mendapat sebesar Rp12 juta rupiah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Willy mengatakan, diskriminasi bonus ini terus berlanjut hingga saat ini, terhitung sudah tiga tahun lamanya para buruh yang merupakan anggota FSPMI tidak pernah lagi mendapatkan bonus yang sesuai ditetapkan oleh peraturan perusahaan.

“Terkait hal tersebut, kita sudah lakukan berbagai langkah advokasi dan berunding dengan manajemen, akan tetapi pihak perusahaan tidak menanggapi tuntutan para buruh,” imbuhnya.

Willy mengakui, pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Disnaker setempat terkait bonus, pihak buruh dimenangkan, akan tetapi PT Smart tetap abai dan seolah merasa kebal hukum.

Berdasarkan hal tersebut, maka FSPMI meminta kepada asosiasi RSPO selaku para pemangku kepentingan industri minyak kelapa sawit dan produsen kelapa sawit Internasional, agar mencabut sertifikat PT Smart.

“Bahkan kalau bisa RSPO memboikot hasil ekspor minyak kelapa sawit PT Smart Tbk di dunia internasional, sebab hasil produksinya diduga ada penindasan kebebasan berserikat dan pelanggaran hak normatif para buruh. Hal ini jelas melanggar konvensi ILO dan Amnesty HAM Internasional,” pungkasnya. (mag-1/han)

Majukan UMKM Karo, Bupati Lauching Kadem

LAUNCHING: Bupati Karo Cory S Sebayang saat melauching aplikasi pasar online UMKM, Karo Digital Market (Kadem) di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (1/7).

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang me-launching Website, Klinik Koperasi Kabupaten Karo serta aplikasi pasar online UMKM, Karo Digital Market (Kadem) di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (1/7).

LAUNCHING: Bupati Karo Cory S Sebayang saat melauching aplikasi pasar online UMKM, Karo Digital Market (Kadem) di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (1/7).

Diluncurkannya website ini, bertujuan dalam rangka mendorong terwujudnya koperasi yang sehat. Dan ini merupakan satu upaya terobosan pembinaan Pemkab Karo di bidang perkoperasian. Klinik Koperasi ini diharapkan dapat mengefektivkan dan mengefisienkan pemeriksaan dan penilaian kesehatan koperasi, serta pelayanan konsultasi terkait kelembagaan, usaha, dan bisnis koperasi.

Cory dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Karo mendorong para pelaku UMKM untuk meraih peluang pasar baru, dengan strategi pemasaran modern yang tidak hanya sebatas promosi offline. Tapi sudah meliputi ranah digital, demi menjangkau lebih banyak konsumen.

“Kadem merupakan sebuah langkah memasuki digitalisasi. Transaksi ini dengan Go Digital UKM tidak hanya berpotensi meraup lebih banyak pelanggan. Tapi juga mulai memasuki babak persaingan baru di ranah industri modern. Langkah ini sangat penting dilakukan oleh para pelaku UMKM, jika bisnisnya ingin tetap relevan,” ungkap Cory.

“Kami berharap agar gerakan Koperasi di Karo ini, mampu menjawab tantangan zaman dan bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Mari kobarkan semangat dengan menjadikan Koperasi sebagai kekuatan bersama untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Karo,” imbaunya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan/hand sanitizer, dan mengukur suhu badan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Agustin, Asisten Pemerintahan Caprilus Barus, Asisten Ekbang Dapatkita Sinulingga, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Adison Sebayang, Kepala Bappeda Nasib Sianturi, Kabid Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi Sumut Semetsen Keloko, dan para pelaku UMKM di Kabupaten Karo. (deo/saz)

Rayakan HUT ke-75 Bhayangkara, Polres Labuhanbatu Rehabilitasi Pencandu Narkotika

REHABILITASI: Jajaran Polres Labuhanbatu diabadikan bersama para pecandu narkotika yang direhabilitasi di Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat, Kamis (1/7).FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Polres Labuhanbatu merehabilitasi para pecandu narkotika dengan dikirim ke Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika (BRSKPN) Insyaf Kota Medan.

REHABILITASI: Jajaran Polres Labuhanbatu diabadikan bersama para pecandu narkotika yang direhabilitasi di Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat, Kamis (1/7).FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS.

“Ini merupakan bentuk edukasi dan pembelajaran sadar kecintaan pada diri,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan di Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin, Rantauprapat, Kamis (1/7).

Kegiatan itu, lanjut Deni, digelar dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Bhayangkara 2021. Di hadapan sejumlah wartawan, dia juga mengatakan, program rehabilitasi yang selama ini dilakukan adalah bentuk wujud kepedulian Polres Labuhanbatu dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), merupakan bagian program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tentang restorative justice.

“Program rehabilitasi ini adalah satu bentuk wujud kepedulian Polres Labuhanbatu dalam P4GN di Labuhanbatu Raya. Program tersebut juga merupakan satu program Bapak Kapolri tentang restorative justice dalam penanganan tindak pidana narkotika,” jelas Deni lagi.

Deni juga mengatakan, program layanan rehabilitasi pecandu narkotika untuk kali ini, bukanlah yang pertama dilakukan, melainkan terhitung sejak periode 2020 lalu, Polres Labuhanbatu sudah berhasil merehabilitasi 21 orang.

Deni berharap, peserta residen nantinya sungguh-sungguh menunaikan program rehabilitasi. “Sehingga, sepulangnya ke lingkungan masing-masing, mampu beradaptasi ke jatidiri yang sesungguhnya, yakni mampu melawan pengaruh barang haram narkotika tersebut,” harapnya.

Adapun data jumlah pencapaian rehabilitasi pecandu narkotika oleh Polres Labuhanbatu, yakni pada 1 Juli 2020, Polres Labuhanbatu berhasil memfasilitasi 6 pecandu narkotika secara gratis. Selanjutnya pada 9 September 2020, Polres Labuhanbatu berhasil memfasilitasi rehabilitasi terhadap 3 pecandu narkotika.

Pada 22 Oktober 2020, Polres Labuhanbatu berhasil memfasilitasi rehabilitasi 2 pecandu narkotika. Kemudian 22 Maret 2021, Polres Labuhanbatu berhasil memfasilitasi rehabilitasi 10 pecandu narkotika. Dan terhitung sejak Juli 2020 hingga Maret 2021, Polres Labuhanbatu berhasil merehabilitasi 21 pecandu narkotika. (fdh/saz)

Jadi Calo Masuk PNS di Pemko Binjai, Oknum ASN Dinkes Diduga ‘Jual’ Nama Idaham

SIDANG: Terdakwa tindak pidana penipuan dan penggelapan, dr Ratna Milda Nasution, saat menjalani sidang di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7). TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kota Binjai, berhasil meraup keuntungan ratusan juta rupiah, dari para korbannya. Dia diketahui menjadi calo honorer di lingkup Pemko Binjai, untuk mengubah status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan membayar sejumlah uang tunai.

SIDANG: Terdakwa tindak pidana penipuan dan penggelapan, dr Ratna Milda Nasution, saat menjalani sidang di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7). TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Hal ini diketahui dari pembacaan dakwaan dr Ratna Milda Nasution oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti, yang tersandung perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Kamis (1/7).

“Terdakwa didakwa Pasal 378 Subsider 372, tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan,” ungkap Benny di hadapan Ketua Majelis David Simare-mare.

Usai membacakan dakwaannya, Benny menghadirkan 5 saksi sekaligus korban ke dalam ruang sidang, yakni Laksana Ginting dan Harlina Purba, yang merupakan orangtua Siska Ginting, Sindy Amelia, serta Ikhsan Nurdiawan.

Dalam kesempatan itu, Siska mengaku, mengenal terdakwa melalui seseorang di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Kota Binjai. Oleh terdakwa, menawarkan kepada Siska untuk menjadi PNS melalui jalur khusus, dengan membayar sejumlah uang tunai. Ketepatan saat itu korban masih berstatus guru honorer. Menurut korban, terdakwa menjamin bisa mengubah status honorer menjadi PNS, karena dekat dengan Wali Kota Binjai periode sebelumnya, HM Idaham.

“Ada 2 kali pertemuan kami pada akhir Juni 2020 lalu. Dia meminta agar saya melengkapi berkas untuk dikirim ke Jakarta,” ungkap Siska.

Tawaran ini kemudian disampaikan Siska kepada orang tuanya. Dan akhirnya mereka sepakat untuk melengkapi berkas Siska untuk menjadi PNS melalui jalur khusus.

“Kata beliau ini (terdakwa), boleh (PNS) di sekolah, boleh pengawasan. Pokoknya berkaitan dengan pendidikan,” imbuhnya.

Korban pun mengirim uang kepada terdakwa secara bertahap. Sebagai tanda jadi awal, Siska yang diketahui istri polisi dari Korps Brimob ini, mengirimkan Rp10 juta ke rekening terdakwa langsung.

“Total semuanya Rp124 juta yang saya transfer sebanyak 5 sampai 6 kali. Kebanyakan tujuan rekeningnya ke beliau. Ada 2 nama, satu lagi menurut beliau, rekening mantan asisten Pak Wali yang lama,” bebernya lagi.

Singkat cerita, korban mulai sadar telah dibohongi oleh terdakwa. Kecurigaan Siska semakin kuat, lantaran terdakwa menggelar pertemuan di Hotel Grand Inna Medan pada malam hari.

“Aneh dan curiga saya, kenapa di hotel malam-malam?” katanya.

Meski demikian, dia mengaku telah mengajak damai dengan meminta agar terdakwa mengembalikan uang yang telah disetornya. Namun, menurut Siska, jawaban terdakwa mengejutkan.

“Beliau merasa ditipu dan tidak tahu apa-apa. Kalau pengakuan beliau, uang sudah diberikan kepada pihak yang akan mengeluarkan SK. Sebelumnya ada kesepakatan, kalau tidak masuk uang akan diganti seluruhnya,” ujarnya, seraya mengatakan, keyakinannya dapat masuk PNS melalui jalur khusus, karena terdakwa memberi kesempatan kepada korban untuk berbicara secara singkat dengan Wali Kota Binjai HM Idaham, melalui layanan panggilan video WhatsApp, selama 15 detik.

Pandangan senada juga disampaikan saksi lain, Ikhsan Nurdiawan. Guru honorer ini, tertarik menjadi PNS dari tawaran yang dibeberkan oleh terdakwa.

“Dia menjanjikan bisa masuk PNS. Saya ada juga ikut pertemuan di Hotel Grand Inna, dan dia bilang akan menyerahkan SK, karena sudah ada di tangannya,” katanya.

Dia mengaku telah mentransfer Rp105 juta untuk melakukan pengurusan PNS melalui jalur khusus itu. Kepada korban, terdakwa juga menjual nama mantan Wali Kota Binjai.

“Bahkan saya juga ada bercakap melalui video call dengan Pak Wali (HM Idaham),” tutur Ikhsan.

Begitu juga dengan Sindy Amelia. Dia bersama terdakwa berangkat ke Jakarta, dengan dalih untuk mengambil SK PNS untuk ayahnya, yang dijanjikan ditempatkan di lingkungan RSUD Djoelham Kota Binjai. Majelis hakim mengakhiri sidang, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Sidang lanjutan akan digelar Kamis, 8 Juli 2021 mendatang, dengan agenda yang sama, mendengar keterangan saksi sekaligus korban. (ted/saz)

Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif Segera Disidang

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menerima berkas perkara Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial tersangka kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Ilustrasi

“Benar. Pengadilan Tipikor Medan telah menerima berkas perkara mantan Wali Kota Tanjung Balai dari penyidik KPK pada Rabu, 30 Juni 2021,” kata Humas PN Medan, Immanuel Tarigan kepada wartawan, Kamis (1/7).

Dikatakan Immanuel, sidang perkara dengan nomor No.46/Pid.Sud-TPK/2021/PN.Mdn tersebut akan dipimpin majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis SH MH. “Untuk tanggal sidang perdananya belum ditentukan, namun majelis hakim dalam perkara tersebut diketuai pak As’ad Rahim dengan Sulhanudin SH MH dan Husni Tamrin SH masing-masing hakim anggota,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Syahrial ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Stepanus Robin merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai, dihentikan. (man)