Home Blog Page 3343

Akibat Cuitan Kontroversial di Medsos, Polres Taput Tetapkan Profesor Yusuf sebagai Tersangka

KETERANGAN: Prof Yusuf Leonard Henuk saat memberi keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) akan membentuk tim kode etik untuk menyikap kasus menjerat guru besar USU, Prof Yusuf Leonard Henuk yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Penyidik Polres Tapanuli Utara (Taput).

KETERANGAN: Prof Yusuf Leonard Henuk saat memberi keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia MPsi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (30/6) siang.

USU akan membentuk tim kode etik untuk mempelajari kasus yang menjerat Guru Besar Fakultas Pertanian tersebut. Karena, dinilai cuitan Prof Yusuf di dunia maya terkesan kontroversi dan berujung dilaporkan ke polisi.

Amalia mengakui bahwa pihaknya sudah mengetahui status hukum Prof Yusuf sebagai tersangka dalam kasus menjeratnya. Sehingga USU membentuk tim kode etik untuk melihat ada atau tidak pelanggaran secara profesinya sebagai dosen dan guru besar bertugas di Kampus USU. “Membentuk Komite Etik terkait permasalahan Prof Henuk ini ya,” tutur Amalia.

Sementara itu, penetapan tersangka Prof Yusuf, setelah naiknya status guru besar USU itu dari terlapor ke tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan pihak kepolisian.

“Dari hasil penyelidikan tim penyidik kita, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana atas laporan saudara Alfredo Sihombing dan saudara Martua Situmorang atas diri terlapor Profesor Yusuf Leonard Henuk,” sebut Kasubag Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walpon Baringbing dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6).

Adapun yang menjadikan profesor itu tersangka adalah terkait komentarnya di status pribadi facebook milik Martua. Prof Yusuf menuliskan komentar ‘Contoh Si tua bodoh sok atur Iakn Tarutung, Malu kali pun kau sudah bau tanah, Sadarlah sok bela Bupati Taput lalu salahkan Iakn Tarutung.’

Dari komentar tersebut, Prof Yusuf dilaporkan ke polisi. Walpon mengungkapkan dari bukti permulaan yang cukup tersebut ditambah dengan keterangan saksi ahli yaitu, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana.

“Sehingga penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara penyidik dan peserta gelar berkesimpulan untuk meningkatkan penyelidikan tersebut menjadi penyidikan dan menetapkan saudara Profesor Yusuf Leonard Henuk sebagai tersangka,” tutur Walpon.

Atas perbuatannya itu, Profesor Yusuf yang juga sempat berperkara dengan kader Partai Demokrat itu dijerat dengan pasal 27 ayat (3) Jo 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Diketahui dalam kasus ini, tersangka juga melaporkan Alfredo Sihombing dan Martua Situmorang namun kata Walpon, penyidik menghentikan proses penyelidikan laporan tersangka, “Kita hentikan penyelidikannya , karena tidak cukup bukti adanya dugaan tindak pidana yang juga dikuatkan dengan keterangan saksi ahli ITE dan ahli bahasa serta kesimpulan dari hasil gelar perkara yang sudah dilakukan,” jelas Walpon.

Sebelumnya, Prof Yusuf juga sempat melontarkan komentar yang menyerang mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain menghina Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY, dia juga menyerang Ketum Partai Demokrat AHY yang merupakan putra SBY. Hal ini sempat membuat sejumlah fungsionaris Demokrat berang.

“ Yth. @SBYudhoyono, tahu dirilah sudah mantan jadi jangan sok guru @jokowi tentang pembangunan proyek strategi nasional, karena kau memang gagal & telah dijuluki: “Bapak Mangkrak Indonesia”, jadi tak pantas kau ajari @jokowi “ikan berenang”, karena pasti malu kalipun kau, paham !,” cuit akun @ProfYLH milik Henuk beberapa waktu lalu.

Terkait cuitan ini, Prof Yusuf pun dilaporkan ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu. Kini, kasus masih proses penyeledikan pihak kepolisian. Namun, belum ada penetapan tersangka.(gus/azw)

Influencer Vito Sinaga, Tak Takut Gagal

BERSAMA: Vito Sinaga dan kekasih, Ivana Saragi

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Influencer Vito Sinaga tidak pernah takut gagal dalam kehidupannya. Sebelum menjadi sukses seprti saat ini, setidaknya pria kelahiran Jakarta ini sudah pernah mengalami bangkrut pada usahanya.

“Gagal? Coba lagi, lagi, dan lagi. Karena, kunci kesuksesan itu adalah konsisten di jalur yang sama. Jadi, kita memang sudah bisa tahu trik dan segalanya,” ujarnya saat ditemui wartawan di Bey’s Caffe di Jalan Teladan Medan, Selasa (29/6).

Sebagai pemilik akun tik tok dengan follower lebih dari 7 juta, Vito sudah merasakan yang namanya kegagalan. Bukan sekali atau dua kali videonya yang ‘gagal’. Tetapi, karena konsisten terus upload dan membuat konten, akhirnya Vito dan sang kekasih, Vana Saragih sudah merasakan manfaatnya.

“Ya, sekarang sudah dapat uang, baik dari online maupun offline. Ada endorse dan lain sebagainya. Konten kita tidak ribet, hanya kehidupan sehari-hari saja kok,” lanjutnya.

Sebelum memulai menjadi seorang influencer, Vito adalah pengusaha yang bergerak dalam bidang fashion. Tetapi, karena jiwa muda, usaha yang dirintisnya rugi dan akhirnya tutup.

“Belum bisa menghandle uang saat itu. Bawaannya, kalau ada uang, harus dihabiskan. Kalau sekarang, sudah mulai mencoba untuk investasi, mulai dari tanah, rumah, dan dalam waktu dekat buka usaha lagi,” lanjutnya.

Karena usaha yang dirintisnya merugi, Vito akhirnya tidak memiliki pekerjaan tetap. Berbagai kerjaan diterima asalkan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Akhirnya, pada tahun 2016 yang lalu, Vito mulai mencoba bermain di Youtube, walau saat itu belum terlalu aktif.

“Aku Cuma upload berbagai konten tentang keseharian aku. Terutama, karena kejahilan aku. Ternyata diterima masyarakat dan akhirnya aku teruskan,” lanjutnya.

Vitopun berubah menjadi youtuber yang namanya mulai dikenal orang. Bahkan, dari youtube, Vito dapat mengumpulkan uang hingga puluhan juta. Pandemi Covid-19 kemarin menjadi awal mula Vito untuk bermain di Tik Tok. Followernya terus meningkat, dan kini dirinya menjadi Tiktokers diurutan ke 23 se Indonesia.

“Tidak semua konten aku disukai orang, dan tidak semua nonton. Intinya, kalau mau bergerak dalam bidang media sosial ini, harus konsisten, dan rajin upload,” tutupnya. (ram)

Penuhi Panggilan Komisi II, Dirut RSUD Pirngadi Janji Benahi Pelayanan dan SDM

RDP: Dirut RSUD Pirngadi Medan, Suryadi Panjaitan saat RDP dengan Komisi II DPRD Kota Medan, Senin (28/6).Markus/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dirut RSUD Pirngadi Medan Suryadi Panjaitan memenuhi panggilan Komisi II DPRD Kota Medan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi II dengan RSUD Pirngadi, Senin (28/6). Panggilan itu guna membahas persoalan dugaan kematian bayi yang dicovid kan dan sempat viral beberapa waktu lalu.

RDP: Dirut RSUD Pirngadi Medan, Suryadi Panjaitan saat RDP dengan Komisi II DPRD Kota Medan, Senin (28/6).Markus/sumu tpos.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Medan meminta RSUD Pirngadi Medan untuk membenahi pelayanan RS Milik Pemerintak Kota (Pemko) Medan tersebut. Pasalnya Komisi II menilai, selama ini RSUD Pirngadi tidak memberikan pelayanan yang baik, bahkan terkesan buruk dan mengecewakan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, menilai para pekerja yang bersifat front line atau pelayanan langsung untuk diperhatikan dan diberi pelatihan. Sebab Sudari menilai, masalah utama dari pelayanan di RSUD Pirngadi adalah mentalitas SDM yang dimiliki.

Untuk itu, setiap pegawai yang berisifat pelayanan langsung di RSUD Pirngadi, baik nakes maupun nonnakes wajib memiliki rasa Sense of Crisis atau kepekaan terhadap pasir maupun keluarganya. “RSUD Pirngadi juga harus memiliki bussines plan dalam menjalankan program kerjanya. Kami minta agar segera dibuatkan itu secepatnya,” tegas Sudari.

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto SH, didampingi Wakil Ketua Komisi Sudari ST (PAN), Sekretaris Komisi Dhiyaul Hayati (PKS), dan anggota Afif Abdillah (Nasdem), Janses Simbolon (Hanura) serta diikuti Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala.

Dikatakan Sudari, RSUD Pirngadi harus membenahi pelayanan mereka ke depan. Caranya adalah dengan mengedukasi para tenaga kesehatannya agar lebih profesional. “Yang harus mereka ubah itu bukan cuma SDM-nya, tapi juga peralatannya dan lain-lain. Makanya Dirut RSUD Pirngadi itu setiap datang menggadiri undangan Komisi II DPRD Medan harus membawa bussines plan. Mau dibawa kemana rumah sakit ini ke depan? Karena ini rumah sakit kebanggan masyarakat Kota Medan,” katanya kepada Direktur RSUD Pirngadi, Suryadi Panjaitan yang menghadiri RDP tersebut.

Sudari mengkhawatirkan, jika tidak ada perubahan mendasar dari RSUD Pirngadi, maka tingkat Bed Ocupansi Rate (BOR) atau tingkat penggunaan tempat tidur rawat inap di RS Pirngadi akan sangat rendah. Bila di bawah 50 persen, maka hal itu akan sangat melakukan bagi RS kebanggaan milik Pemko Medan. “Kalau tidak diubah secara mendasar, dari segi menajerial, dari segi atitude dan pegawai yang ada di front line-nya, itu yang kita khawatirkan akan masa depan rumah sakit ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto SH juga meminta RSUD Pirngadi untuk lebih meningkatkan pelayanan di sana. Sehingga mindset masyarakat tidak negatif terhadap rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Medan itu.

Menjawab itu, Dirut RSUD Pirngadi Medan Suryadi Panjaitan, mengaku telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) sebaik mungkin, mulai penerimaan pasien IGD, rawat inap dan lainnya. Pihaknya juga terus melakukan perbaikan, baik Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana. Ditegaskannya, RSUD Pirngadi Medan tidak pernah membuat pasien susah.”Kalau ada pelayanan yang tidak baik, laporkan kepada saya,” jawabnya.

Ke depannya, Suryadi juga berjanji akan membenahi para SDM, termasuk para medis tenaga pada RS yang dipimpinnya. Ia berencana untuk mendatangkan para Psikolog. “Akan kita evaluasi dan kita beri bimbingan lewat Psikolog agar lebih baik ke depan,” pungkasnya.

(map/ila)

Projek Kolaborasi PMI Medan Tembus Regional ASEAN, Usung Tema Kesehatan Mental

VIRTUAL: Francesca Capoluongo (kiri atas), H Rahmat Shah (tengah atas), Exkuwin Suharyanto (kanan atas), Musa Rajekshah, Zuraida, Hasnida, dan Zulhamsyah selaku Kepala Markas PMI Kota Medan dalam pertemuan secara virtual. membahas program Call for Proposal Southeast Asia Youth Network.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – There’s no health without mental health. Tiada kesehatan tanpa kesehatan jiwa. Ungkapan ini sangat tepat dan perlu dimaknai secara mendalam. Masalah kesehatan mental masih kerap dianggap tabu di kalangan masyarakat dan masih sangat jarang untuk diperbincangkan.

VIRTUAL: Francesca Capoluongo (kiri atas), H Rahmat Shah (tengah atas), Exkuwin Suharyanto (kanan atas), Musa Rajekshah, Zuraida, Hasnida, dan Zulhamsyah selaku Kepala Markas PMI Kota Medan dalam pertemuan secara virtual. membahas program Call for Proposal Southeast Asia Youth Network.

Padahal, apabila tidak ditangani dengan tepat, orang-orang yang mengalami tekanan mental ini dapat melakukan tindakan yang dapat menyakiti diri sendiri, bahkan melakukan bunuh diri. Di masa pandemi, kesehatan mental menjadi prioritas bagi banyak negara dan perundungan di dunia maya (cyberbullying) mendapatkan perhatian khusus dikarenakan sebagian besar waktu dan interaksi dijalankan secara virtual.

Berdasarkan publikasi U-Report yang dirilis oleh UNICEF dan UNSRG on Violence against Children, didapati satu dari tiga anak muda di 30 negara, termasuk Indonesia mengaku mereka telah menjadi korban cyberbullying.

Sadar akan pentingnya kesehatan mental dan banyaknya pemuda yang terpapar akan isu cyberbullying, maka melalui program Call for Proposal Southeast Asia Youth Network (SEAYN), forum untuk pemuda palang merah dan bulan sabit merah se Asia Tenggara, PMI Kota Medan bersinergi dengan Palang Merah Singapura dan Filipina mengajukan program kolaborasi untuk meningkatkan kesadaran pemuda akan pentingnya kesehatan mental pada 24 Juni 2021.

Program kolaborasi ini juga mendapat dukungan dari International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC), yang merupakan organisasi kemanusiaan terbesar di dunia dan Palang Merah Italia.

Kegiatan yang digelar secara virtual pada peringatan “Battle of Solferino”, hari di mana Henry Dunant terinspirasi untuk mendirikan gerakan palang merah dan bulan sabit merah ini, dibuka secara resmi Wakil Gubernur Sumatera Utara sekaligus Ketua PMI Kota Medan, Musa Rajekshah.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan kebanggaannya kepada kaum muda PMI Kota Medan yang telah berhasil mendapatkan projek kolaborasi ini dan dapat membantu pemerintah dalam menghadapi situasi-situasi yang ada di masyarakat saat ini. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga sangat berharap anak muda dapat terus meningkatkan kreatifitasnya dan berinovasi,” pesannya.

Acara turut dihadiri Ketua PMI Provinsi Sumut, Rahmat Shah, perwakilan PMI pusat Exkuwin Suharyanto yang merupakan Kepala Divisi PMR dan Relawan PMI, Perwakilan IFRC Francesca Capoluongo yang merupakan Youth and Volunteering Delegate for Southeast Asia and ASEAN Cooperation, Jevlin Solim, perwakilan pemuda PMI di forum SEAYN yang juga merupakan koordinator program, Zuraida Lubis yang juga Wakil Dekan II FIP Unimed, dan Hasnida selaku Wakil Dekan II Fakultas Psikologi USU sebagai perwakilan partner universities PMI Kota Medan dalam projek tersebut. (rel/prn/ila)

Klaim Mesti Izin Kepadanya ASN RSJ Prof. Ildrem Sumut Ajak Wartawan Berkelahi

RAMPAS: ASN yang bertugas di RSJ Prof. Muhammad Ildrem Sumut, Wahyu Kaban (kiri) hendak merampas alat kerja wartawan yang sedang meliput vaksinasi di rumah sakit tersebut, Selasa (29/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) yang bertugas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Muhammad Ildrem Sumatera Utara, bertindak arogan terhadap sejumlah wartawan yang melakukan peliputan vaksinasi di lokasi RSJ.

RAMPAS: ASN yang bertugas di RSJ Prof. Muhammad Ildrem Sumut, Wahyu Kaban (kiri) hendak merampas alat kerja wartawan yang sedang meliput vaksinasi di rumah sakit tersebut, Selasa (29/6).

Pegawai yang memakai baju dinas dengan logo Pemerintah Provinsi Sumut bernama Wahyu Kaban itu, juga hendak merampas alat kerja awak media yang diundang peliputan vaksinasi n

orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di rumah sakit tersebut, Selasa (29/6).

Fotografer salah satu media cetak di Medan, Riski Cahyadi mengatakan, awalnya mereka bersiap-siap untuk pulang dan mengambil gambar pendukung suasana gedung RSJ Prof. Ildrem. Dan pada saat itu tiba-tiba saja Wahyu Kaban mendatangi dan menarik lengannya, bahkan sampai mau merampas peralatannya.

Riski menuturkan, Wahyu mempertanyakan kenapa para wartawan tidak izin kepadanya. Lalu, para wartawan pun menjelaskan bahwa mereka diundang oleh direktur RSJ Prof. Ildrem. Meski mendengar penjelasan tersebut, Wahyu tetap tidak percaya dan langsung bertindak arogan. Bahkan oknum pegawai itu menyuruh para wartawan untuk menghapus gambar.

“Tidak berselang lama, ada seorang wanita dari pihak RSJ Prof. Ildrem yang coba menenangkan. Dia menerangkan bahwa para jurnalis memang diundang untuk meliput vaksinasi,” kata Riski.

Mendengar penjelasan itu, Wahyu pun terdiam dengan raut wajah yang masih marah. Emosinya bahkan tak terkontrol sampai ingin mengajak berkelahi para wartawan. Tak hanya Wahyu, petugas satpam RSJ Prof. Ildrem juga ingin mengajak berkelahi dengan para jurnalis di luar lingkungan RSJ. Atas peristiwa itu, pihak RSJ Prof. Ildrem pun meminta maaf. (prn/ila)

Teks foto

RAMPAS: ASN yang bertugas di RSJ RSJ Prof. Muhammad Ildrem Sumut, Wahyu Kaban (kiri) hendak merampas alat kerja wartawan yang sedang meliput vaksinasi di rumah sakit tersebut, Selasa (29/6). IST

Attachments area

Buntut Pengosongan Rumah Nenek 93 Tahun oleh PT KAI, Tim Kuasa Hukum Surati Menteri BUMN

DIGUSUR: Kediaman Pintalan Sigalingging (93) di Gang Sabang, Kelurahan Tegal Sari Satu, Kecamatan Medan Denai, digusur PT KAI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Buntut pengosongan rumah Pintalan Sigalingging, nenek berusia 93 tahun yang sudah 49 tahun menempati rumah di Gang Sabang, Kelurahan Tegal Sari Satu, Kecamatan Medan Denai, tim kuasa hukum menyurati Menteri BUMN Erick Thohir.

DIGUSUR: Kediaman Pintalan Sigalingging (93) di Gang Sabang, Kelurahan Tegal Sari Satu, Kecamatan Medan Denai, digusur PT KAI.

Sabar Hasudungan Marbun SH, salah satu tim hukum Pintalan mengatakan, tujuan disuratinya Menteri BUMN adalah agar Erick turun langsung ke Medan melihat kondisi Pintalan dan letak rumah yang dikosongkan secara paksa oleh PT KAI Regional I Sumatera Utara.

Menurutnya, ada kejanggalan proses pengosongan rumah Pintalan. Di mana, terkesan tebang pilih dalam proses tersebut. Salah satunya, petugas tidak menunjukkan surat perintah dari pimpinan atau pejabat berwenang dari PT KAI untuk proses pengosongan rumah 22 Juni 2021 kemarin.

“Kenapa musti rumah nenek Pintalan saja yang dikosongkan. Sementara bagunan dan rumah-rumah sepadanan atau sederetan rumah nenek tidak diganggu sama sekali,” ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/6).

Sabar menambahkan, bila dilihat dari tapal batas jarak rel ke rumah Pintalan, sekitar 23,6 meter. Sedangkan deretan rumah dan bangunan yang bersebelahan dengan rumah Pintalan, jauh lebih dekat dengan rel.

“Di sinilah letak tebang pilihnya. Apa salah klien kami? Dari segi jarak ke tapal batas rel saja sudah jauh dari rumah yang bersebelahan. Kok rumah klien kami saja yang dikosongkan PT KAI. Padahal klien kami telah membayar pajak ke negara atas penempatan rumah itu,” terangnya.

Terkait statmen Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro yang beredar di beberapa media pascapengosongan rumah Pintalan yang mengatakan pihaknya hanya mau mengamankan aset, Sabar justru mengatakan itu hanya alasan semata saja. “Di kasus Pintalan, pengamanan aset seharusnya semua rumah dan bangunan yang ada di sebelah rumah Pintalan. Ini kenapa hanya rumah klien kami saja yang dikosongkan. Inikan janggal,” urainya.

Sementara, Marshel menambahkan, atas dasar itulah menurut mereka, sudah pantas pihak kementrian BUMN untuk meninjau langsung lokasi. Apalagi, sambung Marshel, Pintalan sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 1972.

“Kami berharap agar Pak Menteri yang terhormat melihat kondisi Pintalan saat ini setelah dipaksa keluar dari rumahnya. Klien kami ini orang susah yang sudah tidak bisa jalan. Harusnya negara hadir di kasus ini,” tegasnya.

Selain menyurati Menteri BUMN, tim hukum Pintalan juga menembuskan surat tersebut ke Presiden Jokowi, Komnas HAM, Kapolri, Menkumham, Gubernur Sumut, Wali Kota Medan dan Menteri Perhubungan.

Terkait tembusan ke Kapolri, Sahat mengatakan perlunya diberitahu ke pimpinan tertinggi jajaran kepolisian itu, agar pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya telah dilaporkan tim hukum Pintalan ke Polrestabes pada 24 Juni 2021, agar ditindaklanjuti.

“Dumas itu terkait tentang adanya dugaan tindakan kesewenang-wenangan oknum pegawai PT KAI yang pada saat pengosongan rumah, terjadi pengrusakan rumah klien kami serta hilangnya barang milik klien kami. Ada unsur pidana pada proses tersebut. Kami harap Bapak Kapolri yang terhormat agar memproses laporan kami ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT KAI Divre Sumut melakukan pengosongan rumah Pintalan Sigalingging pada 23 Juni 2021. Pemilik rumah yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah tersebut kesal dengan pihak PT KAI yang hanya mengosongkan satu rumah saja dilahan mereka, padahal di sekitar rumah tersebut berdiri ratusan rumah lainnya yang letaknya berdampingan dan berada di lokasi lahan PT KAI.

Anak pemilik rumah bersama warga keberatan dengan aksi pengosongan rumah yang dilakukan petugas PT KAI tersebut. Sebab hanya rumah mereka saja yang dikosongkan petugas PT KAI.

Padahal ratusan rumah warga lainnya yang ada di atas lahan PT KAI dan berdiri berdampingan dengan rumah Pintalan Sigalingging istri seorang veteran itu tidak dikosongkan petugas.

Jerit tangis histeris hingga adu mulut pun terjadi, bahkan pengacara PT KAI nyaris adu jotos dengan warga, karena pihak PT KAI yang turun tidak bisa menunjukkan surat perintah pengosongan dari atasan sehingga diduga ada titipan dari pihak tertentu. Pemilik rumah dan warga juga berupaya menghalangi truk yang mengangkut barang warga.

Pengosongan rumah yang dinilai warga tebang pilih itu, diduga karena lahan tersebut hendak diambil alih sekolah swasta yang letaknya berada di belakang rumah berukuran 8×17 meter itu “Sudah 50 tahun kami tinggal di sini, bahkan kami membayar PBB kepada pemerintah,” jelas anak pemilik rumah, Dormalan Boru Tohang.

Warga yang rumahnya dikosongkan minta PT KAI, untuk tidak pandang bulu, kalau memang lahan ini akan digunakan oleh PT KAI maka seharusnya semua warga yang berada dipinggiran rel ini harus dikosongkan.

Dormalan juga berharap masih bisa untuk tetap tinggal di rumah tersebut, meski harus membayar sewa kepada pihak PT KAI, mengingat ia masih memiliki orang tua yang sudah renta, dan tidak tau harus tinggal di mana.(man/ila)

Kejari Sibolga Mediasi Pelanggan PLN yang Menunggak

SIARAN PERS: Kajari Sibolga, Henri Nainggolan, Kasi datun, Kasi Intel dan Manager PLN UP 3 Sibolga, Deny Fitrianto saat siaran pers.

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – PT PLN UP3 Sibolga menjalin kerja sama dengan Kejari Sibolga, untuk mencapai percepatan penagihan piutang terhadap pelanggan yang pembayaran rekening listrik tertunggak.

SIARAN PERS: Kajari Sibolga, Henri Nainggolan, Kasi datun, Kasi Intel dan Manager PLN UP 3 Sibolga, Deny Fitrianto saat siaran pers.

Manajer PT PLN (Persero), Deny Fitrianto menjelaskan, bahwa piutang atau tunggakan pelanggan yang belum terbayar merupakan suatu kewajiban yang harus ditagih untuk kelancaran operasional Perusahaan. Dan hal ini salah satu wujud sinergitas antar instansi Kejaksaan Negeri Sibolga, PLN serta Pemerintah Kota Sibolga dalam penyelesaian piutang pelanggan.

“Piutang tunggakan itu wajib kita tagih, melalui kerja sama dengan kejaksaan, dilakukanlah mediasi dan hasilnya para pelanggan yang menunggak bersedia menyetor tunggakan,” ucapnya.

Kepala Kejari Negeri Sibolga, Henri Nainggolan mengatakan, selaku pengacara Negara, hadir dan siap untuk membantu dalam meneyelesaikan permasalahan untuk mencapai tujuan dan mufakat bersama.

Untuk menyelesaikan tagihan piutang pelanggan PLN, Kejari Sibolga melalui Kasi Datun mengundang perwakilan dari pihak Pemko Sibolga selaku pihak yang menunggak dan PT PLN (Persero) UP3 Sibolga, tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan piutang tunggakan.

“Kita lakukan upaya agar pelanggan yang menunggak listriknya, segera membayarkan piutang tunggakan mereka. Hasilnya, pelanggan bersedia membayar tunggakan sebesar Rp137.225.664. Uang itu sudah ditransfer langsung ke PLN,”pungkasnya. (mag-8)

Kelurahan Padang Mas Zona Merah Covid-19

KARO, SUMUTPOS.CO – Akhir-akhir ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karo terus meningkat. Kota Kabanjahe dan Berastagi menjadi “penyumbang” kasus terbanyak. Bahkan Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe telah ditetapkan berstatus zona merah.

Hal ini dibenarkan oleh Kordinator Sekertariat Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karo, Mulianta Tarigan.

“Terhitunghari Minggu 27 Juni 2021 Melurahan Padang Mas sudah berstatus zona merah,” tegasnya. Status ini lanjut Mulianta, karena saat ini ada 53 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Padang Mas.

Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya tengah menjalani perawatan, sembuh 43 orang dan meninggal sebanyak 1 orang. Guna mengantisipasi meningkatnya jumlah korban yang terpapar, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karo tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Demi kesehatan serta keselamatan kita bersama, dihimbau untuk tetap menerapkan 5 M, sebisa mungkin hindari berkerumun dan rajin mengecek kesehatan dan bagi warga yang belum divaksin agar segera melapor ke pemerintahan setempat,” himbau Mulianta.

Hal senada juga disampaikan Lurah Padang Mas All Dian Palapa Purba SE saat diminta tanggapan serta upaya yang akan dilakukan terkait penetapan zona merah di wilayah tugasnya. “Terhitung dari bulan Mei hingga Juni 2021 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang saat ini sedang dalam masa perawatan sebanyak 11 orang dan sesuai aturan bahwa apabila sudah melebihi 10 orang sudah ditetapkan sebagai zona merah,” katanya.

All Dian menambahkan, “untuk meminamalisir penyebaran virus Covid-19, pihaknya menghimbau kepada seluruh warganya agar tidak panik, jaga imun tubuh, hindari kontak langsung dengan pasien dan keluarga pasien yang sudah terpapar, diwajibkan agar mengikuti arahan protokol kesehatan, hindari juga kerumunan serta tetap menerapkan 5 M.

“Kedepannya kami dari pemerintahan Kelurahan Padang Mas telah mengintruksikan kepada para Kepling agar lebih optimal lagi melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah masing-masing dengan melibatkan kembali tenaga relawan Satgas Covid di setiap lingkungan,” tandasnya. (deo)

Beasiswa Masyarakat Labura Kuliah di UINSU Dilanjutkan

TANDATANGANI: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus didampingi Ketua DPRD Labura Indra surya Bakti Simatupang menandatangani MoU dengan Rektor UINSU tentang beasiswa masyarakat.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus didampingi Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti Simatupang menandatangani MoU dengan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Syahrin Harahap, Selasa (29/6) di Gedung Biro Rektor UINSU. Penandatanganan MoU tersebut, untuk melanjutkan beasiswa bagi masyarakat Labura yang ingin melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi, agar masyarakat Labura tidak berhenti sampai jenjang SMA sederajat.

TANDATANGANI: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus didampingi Ketua DPRD Labura Indra surya Bakti Simatupang menandatangani MoU dengan Rektor UINSU tentang beasiswa masyarakat.

“Kami beritahukan kepada Bapak Bupati Labura, agar menyampaikan kepada masyarakat Labura bisa kuliah di UINSU tanpa tes dengan syarat Tahfiz Qur’an 30 juz, juara Pertama MTQ Kabupaten Labura,” ucap rektor Uinsu Syahril Harahap.

Penandatanganan MoU Di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Nur Rahman, Kabag Kesra Tasrib, Kabag Kepemimpinan dan Protokol Timbul Arianza, Kabid KIP Fazrinsyah putra, Wakil Rektor 2 Hasnah Nasution, Wakil Rektor 3 Nispul Khairi, Kepala Biro AUPK Tohar Bayoangin, Kasubbag Kerjasama Ismail. (fdh)

Pemko Tebingtinggi Kaji Ulang Keabsahan Hari Jadi

SEMINAR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam pembukaan seminar sehari pengkajian ulang hari Jadi Kota Tebingtinggi 1 Juli.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemko Tebingtinggi menggelar Seminar Sehari Peninjauan Hari Jadi Kota Tebingtinggi di Balai Kartini Baru Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, yang dilaksanakan Dinas Pendidikan, Selasa (29/6). Kegiatan ini dilakukan untuk menyelidiki lebih dalam tentang keabsahan Hari Jadi Kota Tebingtinggi yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.

SEMINAR: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam pembukaan seminar sehari pengkajian ulang hari Jadi Kota Tebingtinggi 1 Juli.

Seminar ini menghadirkan Tim Ahli yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya USU dan UNIMED, Pemangku Adat Kerajaan Negeri Padang Djuanda, Perwakilan Partuha Kaujana Simalungun Nikmat Saragih, Zuriat Datuk Bandur Kajum M Rizki Jamil, Zuriat Tebing Pangeran Muhammad Muhar, Tokoh Masyarakat Peduli Sejarah Dr Abdul Khalik serta pegiat pegiat Sejarah lainnya di Kota Tebingtinggi.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, menyampaikan terimakasih kepada Universitas Sumatera Utara (USU) dan UNIMED serta para Petua Adat dan pegiat sejarah di Kota Tebingtinggi karena ikut ambil bagian dalam membahas Hari Jadi Kota Tebingtinggi.

Awalnya, Hari jadi Kota Tebingtinggi yang selalu diperingati setiap tanggal 1 Juli selalu menjadi perhatian, yang mana itu adalah peresmian dari Gementee (Bahasa Belanda, wilayah) oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda pada masa saat itu.

“Kita merasa terhenyuk setiap tanggal 1 Juli kita memperingati Hari Jadi Kota Tebingtinggi, yang identik dengan Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda. Karena pada saat tersebut adalah peresmian Gemeente Kota Tebingtinggi oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Oleh sebab itu, hari ini kita membawa Peta Gemeente yang berasal dari Leiden (Perpustakaan Leiden, Belanda) yang dibawa oleh Poldasu yang kebetulan sedang menyelesaikan permasalahan Heritage Kota Medan. Kita patut berterima kasih kepada Polda Sumut karena membawakan arsip yang sangat penting bagi Kota Tebingtinggi ini,” jelas Umar Zunaidi.

Menurut Umar, Peta Gemeente ini merupakan peta tahun 1818, hal ini menunjukkan bahwa Kota Tebingtinggi sudah ada dan sudah memiliki tata ruang. Inilah yang menjadi bukti bahwa Kota Tebingtinggi memang sudah ada sebelum Pemerintah Kolonial Hindia Belanda datang.

Selain itu, ditemukan juga situs sejarah seperti kuburan dibelakang Mesjid Raya Tebingtinggi dan sekarang sudah dipindahkan ke TPU Kelurahan Durian yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1808. Hal ini juga membuktikan Kota Tebingtinggi sudah terdapat kehidupan di zaman yang lalu, jauh sebelum 1917.

“Saya berharap melalui seminar ini, dapat memberikan hasil yang sesuai dengan data dan fakta yang nantinnya bakal menjadi warisan sejarah untuk generasi yang akan datang,” bilang Umar.

Umar menyatakan jangan sekali kali melupakan sejarah, karena sejarahlah yang akan kita tinggalkan kepada generasi yg akan datang agar tidak salah dan dapat membentuk serta memelihara karakter diri sebagai karakter pejuang, bukan sebagai karakter yang dijajah.

“Kita bukan mencari kesahalan tetapi untuk mencari suatu kebenaran, tentunya kebenaran itu adalah memang ada dan dapat dibuktikan dengan ilmiah dengan bukti bukti dan situs situs sejarah yang sesuai dengan data primer dan data sekunder,” tutup Umar.

Sebelumnya, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara yang diikuti oleh Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Wakil Rektor III USU Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Dekan Fakkultas Ilmu Budaya USU Thirhaya Zein, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Tebingtinggi Idham Khalid, Ketua Prodi S1 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya USU Drs Edi Sumarno dan Ketua Prodi S2 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya USU Suprayitno. (ian)