UPACARA: Anggota Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0203 Langkat mengikuti upacara pembukaan Persami di Halaman Perguruan Yaspen Bintang Langkat, Stabat.ilyas effendy/ sumut pos..
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dandim 0203/Langkat Letkol Inf Wisnu Joko Saputro secara resmi membuka Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0203/Langkat triwulan II Tahun Ajaran 2021 di Halaman Yaspen Bintang Langkat, Stabat, Senin (28/6).
UPACARA: Anggota Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0203 Langkat mengikuti upacara pembukaan Persami di Halaman Perguruan Yaspen Bintang Langkat, Stabat.ilyas effendy/ sumut pos..
Upacara pembukaan langsung dipimpin Dandim 0203/Langkat, Letkol Inf Wisnu Joko Saputro. Turut menghadiri Bupati Langkat Terbit Rencana PA diwakili Asisten II Ekbang H Hermansyah.
Letkol Wisnu pada amanatnya menyampaikan, kegiatan ini bertema mewujudkan BINTER (Pembinaan Teritorial) TNI AD yang adaftif melalui pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika, guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan.
Peserta kegiatan sebanyak 40 anggota pramuka tingkat penegak dari SMK Bintang Langkat, SMA 1 Secanggang, SMA 1 Stabat dan MAN 3 Stabat.
Sedangkan Asisten II Ekbang, H. Hermansyah mendoakan kegiatan berlangsung sukses, dan mampu membentuk generasi bangsa yang berkarakter, cinta tanah air serta memiliki semangat untuk ikut dalam pembangunan menjaga keutuhan NKRI.
Juga turut hadir Ketua Yayasan Bintang Langkat Kol (Purn) Listiono Pranoto, Ka Kwarcab Langkat diwakili Robianto, Ka Kwarcab Binjai Arifin, Kades Ara Condong Hasan Basri, Pembina Pramuka Yaspen Bintang Langkat dan para pelatih. (yas)
BINJAI-Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah mengikuti peluncuran sekaligus mendirikan Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (29/6). Pendirian posko Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Sumut.
Peresmian Kampung Tangguh ini ditandai dengan pemotongan pita pada posko oleh Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah didampingi Kapolres, AKBP Romadhoni Sutardjo bersama anggota jajaran Satuan Reserse Narkoba.
Pendirian posko Kampung Tangguh Anti Narkoba dilakukan untuk memerangi dan meminimalisir peredaran narkotika. Sebab, sepanjang Januari hingga Mei 2021, Satresnarkoba Polres Binjai menyita 10,2 kilogram sabu, dua kilogram ganja dan 180 butir pil ekstasi.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah diberi kesempatan memberi tanggapannya kepada Kapoldasu, Irjen Panca Putra secara virtual. Kepada jenderal bintang dua tersebut, Amir mengapresiasi peluncuran kampung tangguh anti narkoba di Kota Binjai.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi sekali dengan launching Kampung Tangguh di Sumut. Dipilihnya Kelurahan Pujidadi diawal karena selama ini Kecamatan Binjai Selatan, sedikit rawan peredaran narkoba dibanding dengan kecamatan lain. Kami bersama forkopimda akan bersinergi dengan stakeholder untuk memberantas narkoba di Kota Binjai,” beber Amir.
Ditambah lagi, ada tiga tempat hiburan malam berdiri yang berbatasan langsung dengan Binjai Selatan. Begitu juga terkait penyalahgunaan narkoba yang diterima Satresnarkoba Polres Binjai.
“Sudah kita petakan bahwa di Binjai Selatan, khususnya Pujidadi ini kita anggap rawan dengan penyebaran narkoba di Binjai,” kata Amir.
Sementara, Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo menjelaskan, posko ini akan diisi oleh segala unsur elemen masyarakat. Tidak hanya Polri dan TNI saja yang terlibat. Posko ini menerima laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan maupun penjualan narkoba. (ted/han)
FOTO BERSAMA: Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar foto bersama tim TAK Deliserdang di sela-sela rapat pleno.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Deliserdang menggelar Rapat pleno Semester I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2021, di Balairung Pemkab Deliserdang, Selasa (29/6).
FOTO BERSAMA: Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar foto bersama tim TAK Deliserdang di sela-sela rapat pleno.
Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai sebuah regulator keuangan yang mempunyai program prioritas terhadap peningkatan literasi keuangan dan perluasan akses masyarakat terhadap industri keuangan formal.
Hal ini merupakan salah satu upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, agar berlangsung dengan lebih terstruktur dan sistematis. “Seperti yang kita ketahui, semakin tinggi tingkat literasi keuangan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itulah berbagai rangkaian kegiatan untuk mensosialisasikan layanan keuangan terus dilakukan oleh OJK yang didukung penuh oleh pemerintah Kabupaten Deliserdang.”Kata Wabup.
Tak kalah penting edukasi tersebut ditujukan kepada kelompok masyarakat yang sejauh ini jarang bersentuhan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), seperti kelompok petani, nelayan, pedagang atau lainnya.
“Tingkat literasi kelompok masyarakat tersebut tidak begitu bagus. Pemanfaatan jasa keuangan oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut juga tidak banyak, sehingga literasi keuangan harus dapat mengedukasi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Ucap Wabup
Dijelaskan Wabup, program kerja tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Deliserdang tahun 2021, adalah menargetkan UMKM naik kelas dengan indikator kerja yakni Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) sebanyak 5 UMKM, penginputan dan fasilitas KUR untuk UMKM potensial pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebanyak 50 debitur, UKM Go Export sebanyak 2 UKM, serta memberikan asuransi usaha tani padi, asuransi usaha ternak sapi untuk 450 orang dan asuransi nelayan untuk 700 orang.
Reza Leonhard O M selaku Kepala Sub Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah sedikit melaporkan hasil penilaian atas Laporan kinerja dari TPAKD Deliserdang, yaitu posisi di Triwulan I, Posisi TPKAD Deli Serdang berada di peringkat ke 2 (Dua) dari 33 Kabupaten / Kota di Sumatera Utara. (mag-12)
SEKOLAH: MTSN Binjai di Jalan Pekanbaru Nomor 2A, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan.teddy akbari/sumut pos.
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah kalangan mendesak agar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakamenag) Kota Binjai, H Ainul Aswad untuk menelusuri dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri setempat.
SEKOLAH: MTSN Binjai di Jalan Pekanbaru Nomor 2A, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan.teddy akbari/sumut pos.
Desakan itu salah satunya dilontarkan Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar berpendapat, Kakanmenag Binjai harus turun tangan menyikapi dugaan kecurangan PPDB MTSN Binjai yang sudah menyebar luas ke publik. Jika tidak ditelusuri, dia menilai, dugaan kecurangan tersebut akan terus terjadi.
“Potensi kecurangan itu sangat tinggi, karena tidak ada keterbukaan informasi kepada masyarakat. Kemenag harus mengawasi itu,” kata Abyadi, Selasa (29/6).
Ombudsman juga memberi ultimatum jika Kemenag Binjai tidak menelusurinya. Ombudsman Sumut akan turun tangan menelusuri dugaan kecurangan PPDB tersebut.
Menurut Abyadi, dugaan kecurangan tersebut akan sangat merugikan masyarakat. “Kita minta kepada kemenag untuk menelusuri proses PPDB itu. Jangan sampai mengorbankan calon siswa yang punya hak,” ujar dia.
“Kalau memang benar adanya kecurangan, bisa dibuktikan dengan data dan fakta, harus menyelesaikan ini secara bijak dan adil kepada masyarakat,” tambah dia.
Kepada siswa yang merasa dirugikan, Abyadi meminta untuk segera melaporkan kejanggalan ini kepada pihak berwajib, atau Ombudsman. “Belasan siswa itu diharapkan jika dirugikan segera melaporkan hal ini kepada pihak berwajib atau ke kami,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Binjai, Nikmatussakdiah menampik bahwasannya dalam PPDB tidak ada melakukan kecurangan.
Diberitakan sebelumnya, belasan siswa diduga siluman dinyatakan lulus yang diumumkan secara online, Kamis (10/6). Panitia PPDB MTSN Binjai telah membuka pendaftaran online sejak Rabu (5/5) hingga Selasa (11/5).
Serangkaian proses dilakukan seperti seleksi dan pengumuman berkas, hingga peserta menjalani seleksi online akademik, Rabu (2/6). Kemudian tes praktik akademik Jumat (4/6) sampai Sabtu (5/6).
Dugaan kecurangan kembali muncul dengan hasil yang diumumkan sebanyak 318 siswa dari kuota 320 siswa. Sementara jumlah pelamar yang masuk sebanyak 327 siswa.
Dugaan kecurangan dalam PPDB atau siswa siluman mencuat bermula dari adanya perbedaan nama siswa yang masuk mendaftar dengan yang dinyatakan lulus. (ted)
TANDA TANGAN: Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution menandatangani berita acara pengesahan Ranperda Kota Medan tentang LPj APBD 2020, di Gedung Dewan, Selasa (29/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tingginya jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 yang mencapai Rp622,4 miliar mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Medan. Pemko diminta lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas.
TANDA TANGAN: Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution menandatangani berita acara pengesahan Ranperda Kota Medan tentang LPj APBD 2020, di Gedung Dewan, Selasa (29/6).
“Kami melihat angka Silpa pada realisasi APBD 2020 cukup tinggi. Tim anggaran Pemko Medan harus lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari kepala-kepala satuan kerja perangkat daerah Kota Medan,” kata juru bicara Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati dalam sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Medan, Selasa (29/6).
Terkait realisasi Pendapatan Kota Medan Tahun 2020 sebesar Rp4,12 triliun atau 86,63 persen dari target, Dhiyaul menyebut, hal itu belum dapat disebut memuaskan. Sebab, banyak pencapaian pada sektor pendapatan yang tidak mencapai dari target yang telah ditetapkan. “Kami juga meminta Pemko Medan untuk melakukan kajian terkait tidak terpenuhinya pencapaian target PAD,” katanya.
Dhiyaul juga menyampaikan, dalam rangka peningkatan pengawasan dan tertib administrasi keuangan daerah, belanja modal pada seluruh organisasi perangkat daerah, harus terinventarisir secara komprehensif dan menyeluruh. “Pemko Medan juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMD yang hingga saat ini belum mampu memberikan dampak positif dari sisi pendapatan tanpa mengesampingkan manfaat sosial dari BUMD itu sendiri,” ujarnya.
Diterangkannya, terkait temuan BPK tentang adanya sisa anggaran pada kas di beberapa Puskesmas. Hal itu menunjukkan masih rendahnya pengawasan Pemko Medan terhadap penggunaan dana kapitasi. “Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan harus mengevaluasi anggaran kegiatan pengadaan obat-obatan yang bersumber dari APBD Kota Medan, mengingat pengadaan obat-obatan juga didapatkan dari dana alokasi khusus. Anggaran yang bersumber dari APBD kota Medan dapat dialokasikan untuk melakukan rehab terhadap bangunan Puskesmas sesuai kebutuhan,” terangnya.
Meski begitu, Fraksi PKS mengaku dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban APBD Kota Medan tahun 2020 dan ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. Dengan catatan, Pemko Medan harus menindaklanjuti hasil temuan BPK serta melaksanakan seluruh hasil rekomendasi pembahasan dan mengakomodir seluruh masukan dan saran di atas.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan mendorong Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan terobosan terkait upaya peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat ketegasan penindakan SIMB serta mencopot pejabat nakal yang melakukan pungutan liar (pungli). Selain itu, Fraksi PDIP juga mendesak realisasi transfer keuangan dari pusat dan bagi hasil pajak dari pemerintah propinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, HT Bahrumsyah dan sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan serta Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit itu, turut dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Disampaikan Robi Barus yang juga merupakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan, pihaknya mendukung Wali Kota Medan dan meminta direalisasikannya transfer keuangan daerah dan dana desa oleh pemerintah pusat serta dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu sebesar Rp433,85 Miliar, sebab dana dimaksud sangat dibutuhkan untuk peningkatan pembangunan di Kota Medan.
Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta Wali Kota Medan agar tidak terfokus pada satu atau dua jenis pajak dan retribusi. Akan tetapi, Pemko Medan harus mampu mengoptimalkan penerimaan dari pos-pos lain seperti retribusi sampah, retribusi parkir, terminal, tera-tera ulang, pelayanan jasa telekomunikasi, pajak hotel, tempat hiburan dan restoran.
“Pemko Medan juga diharapkan dapat mengelola asset yang dimiliki Pemko Medan sehingga tertata dengan baik. Sama halnya dengan pelaksanaan vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mencegah Covid 19 supaya dilakukan secara rutin,” kata Robi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 dengan beberapa rekomendasi. Rajudin juga mengkritisi tingginya Silpa APBD Kota Medan TA 2020 senilai Rp622,43 miliar lebih. Dengan demikian, Pemko diminta lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas.
“Pemko diminta untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan BUMD yang hingga saat ini belum mampu memberikan dampak positif dari sisi pendapatan tanpa mengesampingkan manfaat sosial dari BUMD itu sendiri,” sebutnya.
Sedangkan dari sisi pendapatan, Pemko Medan diminta melakukan pengendalian dan pengawasan atas aset badan milik daerah yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, serta mengawasi pelaksanaan tugas pendataan dan pemeriksaan pajak hotel dan restoran. Dari sisi kebijakan, Pemko Medan juga diminta untuk memperhatikan proses pelimpahan pengelolaan sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan ke masing-masing kecamatan dan berpedoman pada payung hukum yang ada.
DPRD juga meminta Pemko Medan untuk melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 16 Tahun 2021 tentang IMB yang mengatur tentang pelimpahan kepengurusan perizinan dari Dinas PKPPR ke Dinas PMPTSP. “Dari laporan pembahasan Banggar atas Ranperda tentang LPj APBD 2020, maka penetapan dan pengesahan Ranperda ini yang akan Perda diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan koordinasi antar OPD, memberikan keadilan terhadap penyediaan barang dan jasa serta menciptakan prioritas dalam penggunaan belanja pemerintah daerah,” pungkasnya. (map)
RINGSEK: Angkot KPUM 62 ringsek setelah ditimpa pohon tumbang di depan RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin (28/6) sore.istimewa.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peristiwa tumbangnya dua pohon di alan Bunga Lau, Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya di depan RSUP H Adam Malik, Senin (28/6) sore, menjadi perhatian masyarakat luas. Pasalnya, tumbangnya dua pohon yang menimpa 2 unit mobil tersebut menimbulkan 7 orang korban, bahkan 2 diantaranya meninggal dunia.
RINGSEK: Angkot KPUM 62 ringsek setelah ditimpa pohon tumbang di depan RSUP Haji Adam Malik Medan, Senin (28/6) sore.istimewa.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, dua bulan sebelumnya, yakni pada April 2021, pihaknya telah mendapat laporan permintaan untuk dilakukan pemangkasan pohon dari pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik. Atas permintaan itu, Husni mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang ada di kawasan tersebut. “Cuma kalau untuk yang namanya cuaca, alam, hujan kencang, musibah alam, itukan tidak bisa kita pastikan,” kata Husni kepada Sumut Pos, Selasa, (29/6).
Dikatakan Husni, pohon tumbang tersebut sebenarnya sudah dalam posisi yang aman. “Pohon itu memang standard sering pemangkasan, kalau hujan kita kan enggak tahu. Namanya juga musibah alam. Kita kan kalau perkara angin, cuaca, kan enggak bisa kita prediksikan. Tapi posisi pohon itu memang sudah dalam keadaan aman sebenarnya,” ucapnya.
Atas peristiwa tumbangnya dua pohon tersebut, Husni mengaku langsung menurunkan petugasnya. “Saat itu juga kita turunkan petugas kita ke sana untuk memotong pohon itu. Pohon memang lebat, namanya juga pohon pelindung, pohon angsana,” ujarnya.
Husni mengatakan, sepanjang ada permintaan pemangkasan pohon dan berdasarkan pengamatan di lapangan, pihaknya akan terus melakukan pemangkasan pohon-pohon, khususnya berada di pinggir-pinggir badan jalan. Berkaca dari cuaca ekstrim yang beberapa hari ini telah terjadi dan diprediksi BMKG masih akan berlangsung beberapa hari, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan memangkas pohon secara bertahap.
“Kalau pemangkasan, intinya tetap kita lakukan. Jadi itu untuk menjaga juga dari cuaca ekstrim seperti saat ini. Secara bertahap akan kita lakukan, khususnya di kawasan Kota Medan. Sepanjang ada permintaan pemangkasan dan pengamatan kita di lapangan, akan terus kita lakukan, khususnya penataan dan pemangkasan,” katanya.
Husni juga menegaskan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tidak akan tinggal diam atas peristiwa tumbangnya pohon yang telah meringsekkan dua unit mobil dan telah memakan 2 korban jiwa. Saat ini, terang Husni, Dinas Pertamanan Kota Medan tengah berupaya untuk membantu proses kepengurusan asuransi bagi para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.
“Ada asuransi buat korban. Bahkan saat ini sudah kita ajukan asuransinya, dan mereka (pihak asuransi) sedang menghitung nilai asuransinya,” terangnya.
Meskipun pihaknya tidak dapat bertanggungjawab secara penuh atas insiden yang dikarenakan bencana alam tersebut, namun Husni memastikan akan terus membantu kepengurusan asuransi kepada para korban sebagai bentuk tanggungjawab moral dan karena memang hak dari para korban ataupun keluarga korban.
Ditanya soal nilai asuransinya, Husni mengaku belum mengetahuinya karena masih dalam proses perhitungan di pihak asuransi. “Tadi saya konfirmasi, angka maksimal itu sekitar Rp100 juta. Tapi belum pasti ya (nominalnya). Yang pasti sudah kita ajukan dan sedang mereka hitung,” ungkapnya.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk bisa segera mersepon persoalan ini sehinga kedepannya peristiwa seperti ini bisa dihindari. “Peristiwa ini harus menjadi perhatian Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam menyikapi persoalan di masyarakat,” ucap Syaiful.
Politisi muda PKS ini menyampaikan, Dinas Pertamanan diharapkan harus segera menginventarisir pohon-pohon yang berpotensi mengalami tumbang, seperti hal nya pohon-pohon dengan kondisi yang sudah tua dan relatif berdahan rapuh. Selain itu, Syaiful juga mendorong Kepala Dinas Pertamanan untuk melakukan peremajaan terhadap sejumlah pohon di Kota Medan. “Peremajaan, itu kuncinya. Karena, peremajaan pohon memang sangat penting khususnya di Kota Medan yang cukup banyak pohon di badan-badan jalan,” tuturnya.
Syaiful pun berharap agar persoalan ini tidak mendapatkan respon cepat dari Dinas Pertamanan secara temporer atau sementara waktu, yakni hanya ketika persoalan ini kembali mencuat seperti saat ini. “Setiap program baiknya dilakukan terus menerus, jangan menunggu ada korban kemudian pemerintah sibuk bergerak,” pungkasnya.
1 Korban Masih Dirawat
Hingga kemarin siang, kondisi empat orang pegawai RSUP H Adam Malik dan satu orang juru parkir (jukir) yang selamat dari peristiwa tumbangnya pohon, semakin membaik. Meskipun begitu, satu diantaranya hingga kemarin siang masih dirawat di RSUP H Adam Malik. Adapun korban yang selamat dari peristiwa nahas tersebut adalah Adriana, Risnawati, Irianti, Liberta, dan seorang jukir bernama Muhammad Osama.
“Adriana sampai sekarang masih dirawat. Lagi di ruangan apa, saya belum tahu, nanti saya informasikan, kalau semalam memang di IGD,” jawab Humas RSUP H Adam Malik, Rossario Dorothy kepada, Selasa (29/6) siang.
Sementara Risnawati yang sebelumnya juga dirawat di IGD, terang Rossa, telah dizinkan pulang ke rumah karena tidak membutuhkan perawatan lebih lanjut. “Nah jadi semalam untuk Risnawati sudah ditangani Ortopedi, di ronsen, hasilnya tidak ada patah tulang di anggota tubuh mana pun. Kemudian kondisinya stabil serta sudah membaik, makanya dipersilakan pulang,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Risnawati merupakan pegawai RSUP H Adam Malik yang bekerja di Unit Bianostik Terpadu, sementara Adriana bekerja sebagai pegawai gizi. Keduanya dilarikan ke IGD akibat pohon tumbang yang menimpa angkot, saat itu mereka berada di dalam angkot yang memang sedang menunggu penumpang.
Sementara pegawai RSUP Adam Malik lainnya, seperti Irianti, Liberta, dan petugas parkir Muhammad Osama telah dipulangkan dari ruang IGD sejak hari kejadian. “Korban yang selamat selain Adriana dan Risnawati itu memang ada tiga lagi, mereka memang sempat dilarikan ke IGD juga, tapi tidak lama dan langsung pulang,” jelasnya.
Sementara itu, akibat kejadian pohon tumbang tersebut, dua pegawai RSUP Adam Malik meninggal dunia. Diantaranya, pegawai administrasi bernama Teja dan seorang perawat bernama Lisda Siagian. Keduanya meninggal di dalam angkot tersebut. Diketahui sebelumnya, angkot tersebut merupakan angkot langganan para pegawai saat hendak pulang. (map)
PAPARKAN: Jubir GTPP Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah saat memaparkan data kasus Covid-19 di Sumut, Selasa (30/6) sore.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) bekerja sama dengan 33 pemerintah kabupaten/kota se-Sumut dibantuk TNI/Polri, terus menggalakkan program vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity. Sejauh ini, Sumut sudah masuk lima besar nasional cakupan vaksin Covid-19.
PAPARKAN: Jubir GTPP Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah saat memaparkan data kasus Covid-19 di Sumut, Selasa (30/6) sore.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, proses vaksinasi di Sumut saat ini sudah menunjukkan perkembangan yang baik. Secara komulatif, jumlah masyarakat yang disuntik vaksin dosis pertama sudah di atas 50 persen dari target.
“Untuk cakupan harian yakni Senin (28/6), Sumut sudah masuk lima besar nasional. Ini diketahui dari rapat harian vaksin dengan kementerian kesehatan,” kata Aris, Selasa, (29/6).
Aris mengatakan, untuk posisi pertama cakupan harian vaksinasi terdapat Jawa Timur dengan rata-rata 111.313. Kemudian DKI Jakarta dengan rata-rata 103.495, Jawa Barat dengan rata-rata 77.315 dan Jawa Tengah 75.201. “Untuk Sumut rata-ratanya adalah 35.575,” katanya.
Aris menambahkan, untuk cakupan vaksinasi pada 28 Juni ini mencapai 60.722. Adapun dalam tujuh hari terakhir, kata Aris, cakupan vaksinasi Covid-19 Sumut mencapai 249.022. “Sumut sendiri berada di atas Bali dan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Penurunan Covid di Taput Signifikan
Sementara, dari website infosumut.id kemarin, sejumlah daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumatera Utara, mengalami tren penurunan kasus baru Covid-19 per 29 Juni 2021. Kabupaten Tapanuli Utara menjadi daerah paling signifikan mengalami penurunan kasus konfirmasi aktif, dari 100 kasus di hari sebelumnya menjadi 16 kasus. Artinya, terdapat penambahan 84 kasus pasien sembuh di Taput setelah dilakukan spesimen dengan skema 3T.
Kemudian menyusul Kota Medan, turun 12 kasus dari 1.414 kasus menjadi 1.402 kasus di hari sebelumnya. Kabupaten Deliserdang juga turun sembilan kasus dari 315 menjadi 306 kasus, Kabupaten Simalungun turun 29 kasus dari 205 kasus menjadi 169 kasus. Sedangkan Kabupaten Karo tetap dengan 178 kasus, Kota Binjai 34 kasus, Kota Padang Sidempuan 114 kasus, dan Kabupaten Batu Bara 50 kasus seperti hari sebelumnya.
Adapun daerah yang bertambah jumlah kasus konfirmasi positif baru yakni, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan satu kasus kini menjadi 181 kasus, Kota Tanjungbalai tambah dua kasus jadi 88 kasus, Kabupaten Dairi bertambah tujuh kasus yang kini jadi 56 kasus, dari sebelumnya 49 kasus.
Begitupun secara keseluruhan, masih terdapat lonjakan kasus konfirmasi positif di Sumut sebanyak 146 kasus dari hari sebelumnya. Untuk data pasien sembuh juga masih bertambah yakni 260 kasus. Data meninggal dunia bertambah dua kasus. Sementara berdasarkan 2.575 spesimen yang dilakukan pada hari itu, terjadi penuruan pasien positif aktif menjadi 116 kasus, dengan total 2.904 kasus dari hari sebelumnya 3.020 kasus.
Kesimpulan sementara dari pembaruan data tersebut yakni, angka kasus konfirmasi positif aktif dan positivity rate menunjukkan tren meningkat, sedangkan angka kasus recovery rate dan mortality rate menunjukkan tren menurun. “Angka kesembuhan ini datanya sering kumulatif, sehingga laporan yang masuk ke kami biasanya per 14 hari,” kata Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Irman Oemar.
Pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat selalu disiplin protokol kesehatan 5M, dan kepada kabupaten/kota senantiasa melakukan 3T supaya penanganan wabah Corona tersebut mampu dimaksimalkan secara bersama-sama. (prn)
RAPAT: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah memimpin rapat tentang pencegahan dan pengobatan Covid-19 dengan herbal di Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan,
Selasa (29/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama enam universitas akan meneliti tanaman herbal untuk obati Covid-19. Langkah ini diambil mengingat banyaknya tanaman obat di Sumut yang dianggap berkhasiat melawan virus dan meningkatkan imun tubuh.
RAPAT: Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah memimpin rapat tentang pencegahan dan pengobatan Covid-19 dengan herbal di Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan,
Selasa (29/6).
Keenam universitas yang diajak kolaborasi dalam penelitian ini yaitu USU, UISU, UMSU, Nommensen, Methodis, dan Universitas Prima Indonesia. Keenam universitas ini dipilih karena memiliki fakultas kedokteran dan juga farmasi.
“Selain itu, penelitian ini juga akan melibatkan ahli-ahli kesehatan dan juga herbal,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah usai rapat pencegahan dan pengobatan Covid-19 dengan herbal di Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (29/6).
“Covid-19 kita tidak tahu kapan berakhirnya, kita tidak ingin berdiam diri saja menunggu, harus berbuat sesuatu. Karena itu kita coba lakukan penelitian tanaman herbal apalagi tanaman herbal kita banyak dan dianggap berkhasiat. Tentunya itu butuh penelitian untuk membuktikannya,” kata Musa Rajekshah.
Selain untuk mengobati Covid-19, herbal juga digadang-gadang memiliki kemampuan untuk meningkatkan imun tubuh. Imun tubuh, menurut Musa Rajeksah, bagian penting dalam menghadapi pandemi Covid-19. “Imun tubuh kita salah satu kunci menghadapi virus, kalau imun kuat Insya Allah, tubuh kita bisa lebih kuat menghadapi penyakit yang disebabkan virus,” tambahnya.
Menurut keterangan Umar Zein, Ketua Sentra Penelitian dan Pengembangan Pengobatan Tradisional (SP3T), ada 30.000 lebih jenis tanaman obat di Indonesia dan sambiloto salah satu tanaman yang banyak diteliti di berbagai negara seperti Tiongkok dan Thailand. Menurutnya ini peluang bagi Sumut yang mendapat dukungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melakukan penelitian.
“Secara in vivo dan in vitro maupun uji klinis tanaman ini bermanfaat sebagai antivirus Covid-19, tetapi tentu kita tidak bisa langsung menerima itu adalah obat Covid-19, karena itulah kita mencoba membuktikannya melalui penelitian ilmiah,” kata Umar Zein.
Sementara itu, anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Restuti Hidayani Saragih mengatakan keenam universitas antusias untuk berkolaborasi. Ditargetkan penelitian akan selesai paling lambat pada Desember 2021
“Bila semua berjalan sesuai rencana tim ini akan melakukan penelitian paling lambat September dan berakhir di Desember. Kita mohon doanya dari masyarakat Sumut agar apa yang kita rencanakan memiliki dampak besar dalam pengobatan Covid-19,” kata Restuti.
Turut hadir pada rapat ini Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Aris Yudhariansyah. Selain itu juga hadir perwakilan masing-masing universitas, ahli kesehatan dan juga farmasi. (prn)
SKB: Peserta CPNS saat mengikuti ujian SKB tahun lalu, di Surabaya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat tertunda sebulan, akhirnya pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Nonguru Tahun 2021 dibuka hari ini, Rabu (30/6). Berdasarkan jadwal yang diterima dari BKN melalui Kantor Regional VI BKN Medan, masa pendaftaran akan dibuka selama 3 pekan, yakni hingga 21 Juli 2021.
SKB: Peserta CPNS saat mengikuti ujian SKB tahun lalu, di Surabaya.
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, mengaku sudah menerima surat dari BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021. Surat tersebut, ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana di Jakarta per tanggal 28 Juni 2021. “Ya, untuk pendaftaran itu akan dibuka mulain
besok (hari ini), tanggal 30 Juni 2021. Untuk pengumuman, juga akan dimulai besok (hari ini) hingga 14 Juli,” kata Muslim Harahap, Selasa (29/6).
Setelah nantinya pendaftaran ditutup, panitia seleksi akan menyaring hasil seleksi pendaftaran yang direncanakan berlangsung selama satu pekan. “Nantinya setelah pendaftaran ditutup tanggal 21 Juli, hasil seleksi pendaftaran akan diumumkan tanggal 28-29 Juli. Baru nanti ada masa sanggah selama 3 hari, mulai 30 Juli sampai 1 Agustus. Untuk masa jawab sanggah, itu dari tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus. Lalu pengumuman pasca sanggah diumumkan tanggal 9 (Agustus),” katanya.
Setelah itu, terang Muslim, mereka yang lulus seleksi pendaftaran wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam rentang waktu 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Untuk mereka yang mendaftar sebagai PPPK Non Guru, harus mengikuti Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.
“Lalu nanti hasilnya akan diumumkan pada 17 dan 18 Oktober. Mereka yang dinyatakan lulus SKD akan diseleksi lagi untuk dipilih siapa saja yang berhak mengikuti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Untuk jadwal berikutnya, itu nanti akan diumumkan secara detail,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan surat Kemenpan RB No.873 Tahun 2021, formasi yang disetujui pemerintah pusat untuk perekrutan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Medan adalah sebanyak 2.527 formasi. Diantaranya, 2.324 formasi untuk PPPK dan 203 formasi untuk CPNS.
Dari 2.324 formasi PPPK, 2.276 diantaranya untuk tenaga guru dan sisanya, 48 formasi ditujukan untuk tenaga kesehatan (PPPK Nonguru). “Pendaftaran yang dibuka besok, itu untuk CPNS dan PPPK Nonguru. Dilingkungan Pemko Medan, untuk CPNS ada 203 formasi dan PPPK Non Guru ada 48 formasi. 48 formasi ini PPPK tenaga teknis untuk ditempatkan di bidang kesehatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk lokasi ujian, Muslim kembali menerangkan jika pihaknya telah mengusulkan 2 lokasi ujian, yakni kantor gedung kantor Regional VI BKN Medan di Jalan TB Simatupang (Pinangbaris) dan gedung SMP Negeri 1 Medan di Jalan Bunga Asoka.
“Tapi rencananya memang akan di laksanakan di kantor (Regional VI) BKN Medan. Untuk pastinya, nanti akan diumumkan juga. Sekarang kan masih masa pendaftaran dulu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemko Medan juga telah menerima salinan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tentang pengadaan calon aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional (jafung) serta PPPK untuk tenaga guru tahun anggaran 2021 ini. Adapun salah satu syaratnya, yakni mengenai umur maksimal pelamar pada tiga skema rekrutmen tersebut. Untuk CASN, maksimal usia pelamar dibatasi hingga 35 tahun. PPPK untuk guru maksimal 59 tahun dan paling rendah 20 tahun saat pendaftaran. Sedangkan pelamar PPPK jafung, maksimal usia 21 tahun pada saat pendaftaran.
Masing-masing persyaratan itu, tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB RI Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional; Permen PANRB RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021; dan Permen PANRB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021, sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan yakni, scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg. Kemudian scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg, scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg, scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf, scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf, scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf, dan scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf.
Pemprovsu Belum Terima Jadwal Seleksi PPPK
Berbeda dengan Pemko Medan, Pemprov Sumut mengaku belum menerima salinan resmi surat BKN bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021. “Belum hardcopy-nya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution kepada Sumut Pos, Selasa (29/6).
Sejauh ini, ungkap Faisal, pihaknya baru mengajukan kebutuhan formasi PPPK untuk tenaga guru. Sedangkan untuk CASN sendiri, memang tidak diadakan pada tahun ini. “(PPPK) nonguru belum diajukan ke e-Formasi,” katanya.
Adapun Pemprov Sumut mendapat sebanyak 10.991 formasi untuk tenaga guru dalam skema rekrutmen PPPK tahun ini. Jumlah formasi ini terjadi pengurangan dari usulan sebelumnya, yakni sekitar 12 ribu orang. “Ya, jumlahnya 10.991 untuk formasi PPPK tenaga guru di Sumut, dari sebelumnya usulan kami sekitar 12 ribu,” kata Faisal belum lama ini.
Diakui dia, untuk data formasi 10.991 tersebut sedang diverifikasi oleh BKN. Setelah itu, mekanisme seleksi akan diatur oleh panitia seleksi nasional atau panselnas. “Begitupun kegiatan TUK (tempat uji kompetensi) akan ditentukan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Kemendikbudristek) yang dilaksanakan di sekolah-sekolah dan skema pendanaannya melalui biaya operasional sekolah,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyampaikan jadwal pembukaan seleksi CASN dan PPPK nonguru, yakni mulai pada 30 Juni-14 Juli 2021. Untuk pendaftaran sudah bisa dilakukan sejak 30 Juni hingga 21 Juli 2021. Sementara untuk keseluruhan tahapan seleksi dijadwalkan selesai 31 Desember mendatang. (map/prn)
Dokumen yang Dipersiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021:
Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
TERPIDANA: Kejaksaan Negeri Asahan amankan terpidana kasus penipuan perekrukrutan CPNS.dermawan/sumut pos.
ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Ika Kartika Br Peranginangin, buronan kasus penipuan ditangkap oleh Tim Intel Kejari Asahan di Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Karo, Senin (28/6). Terpidana ini sebelumnya buron selama 10 tahun dalam kasus penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2009 di Batubara.
TERPIDANA: Kejaksaan Negeri Asahan amankan terpidana kasus penipuan perekrukrutan CPNS.dermawan/sumut pos.
“Kami telah mengamankan satu orang DPO Kasus penipuan penerimaan CPNS (calo) di Batubara bekerja sama dengan Kejari Karo dan Polres Asahan kasus penipuan penerimaan CPNS di Batubara sebesar Rp 527 juta,” kata Kastel Kejari Asahan, Josron Malau, Selasa (29/6).
Lanjutnya, Ika ditangkap oleh Tim Intel Tabur Kejari Asahan di Dinas ketahanan pangan Kabupaten Karo berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memutus Ika Kartika dengan hukuman pidana selama 2 tahun penjara.
“Jadi terpidana ini sempat bebas di putusan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran pada tahun 2012 lalu. Sehingga tim JPU Kejari Asahan melakukan kasasi dan MA memutus dengan hukuman 2 tahun penjara pada tahun 2015,” jelasnya.
Katanya, atas putusan MA, Ika kembali melakukan peninjauan kembali (PK), namun ditolak oleh hakim MK yang secara otomatis putusan tersebut inkra. “Pada tanggal 29 Juni 2016, PK terpidana ini di tolak oleh Hakim MA dengan menyatakan bahwa PK pemohon tidak dapat diterima,” katanya. Ia mengatakan saat hendak dilakukan eksekusi, terpidana tidak koopratif dan langsung melarikan diri. “Saat hendak eksekusi, pemanggilan bersangkutan tidak kooperatif dan tidak mematuhi. Dia malah melarikan diri. Sudah ditangkap saat PK itu, terus dia lari dan masuk mobil. Saat di tengah jalan dia tukar mobil,” katanya. (bbs/mag-9/azw)
Sehingga, Senin(28/6) semalam, Ika di amankan.
Malau memaparkan dalam perjalanan terpidana sempat melakukan perlawanan. “Saat di tengah perjalanan, di tariknya handbrake mobil hingga terhenti beberapa kali,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa terpidana sempat mengaku depresi saat diamankan. Ia juga mengaku kesulitan dikarenakan terpidana berpindah-pindah tempat. “Pindah-pindah tempat tinggal,” ujarnya.
Di kutip dari sipp.pn-kisaran.go.id, perkara ini bermula pada Desember 2009 korban Erlika Br Sinaga dan temannya yang juga korban Murniati Simanjuntak melihat bahwa anak korban Erlika Br Sinaga tidak lulus seleksi CPNS di Batubara. Lalu Erika memakai tenaga calon ahar bisa lulus CPNS melalui jalur sisipan. Sehingga korban menghubungi terdakwa dan melakukan perjanjian dirumah. (bbs/mag-9/azw)
Setelah pertemuan tersebut, terdakwa mengatakan bahwa ia dapat mengurus sisipan untuk masuk CPNS, di mana untuk meyakinkan saksi korban terdakwa mengatakan bahwa yang akan mengurusnya adalah teman terdakwa di Medan.
Selanjutnya, kedua korban mempercayai dan meminta kepada Ika untuk menguruskan status Murniati sebagai CPNS, sedangkan Erlika menginginkan anaknya menjadi PNS.
Atas persetujuan, pada tanggal 18 Desember, Ika meminta kepada korban uang sebesar Rp55 juta yang di jadikan sebagai uang muka.
Berselang 3 Hari, terdakwa menelepon korban dan mengatakan bahwa uang muka kurang dan di tambah Rp50 juta.
Dua hari berselang, terdakwa kembali menelepon korban dan mengabarkan bahwa dirinya berada di Kota Medan untuk mengurus penyisipan tersebut.
Kedua orang korban berangkat dari Batubara menuju Medan dan menyerahkan uang sebesar Rp160 juta di dalam mobil yang tak jauh dari sebuah hotel.
Belum cukup, Ika kembali menelepon korban dan meminta untuk mentransfer uang sebesar Rp140 juta ke 3 rekening yang berbeda.
Dengan kembali meyakinkan korban dengan pengurusan, Ika kembali meminta transfer uang sebesar Rp103.010.000 dengan jangka waktu 2 bulan.
Selanjutnya, Ika Berjanji kepada korban bahwa SK PNS akan keluar pada Februari 2010 dengan jangka selambat-lambatnya Oktober 2010. Namun, saat pengumuman di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batubara, nama anak korban tidak ada dinyatakan lulus. (bbs/mag-9/azw)