EVAKUASI: Polrestabes Deliserdang sedang mengevakuasi korban yang dibunuh di lintasan menuju Bandara Kualanamu, kemarin.
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Deliserdang masih mengejar pembunuh KZ (40) warga Selambo Medan Amplas yang ditemukan di Jalan Arteri Kualanamu Depan Sport Center Desa Sena Kecamatan Batangkuis, Sabtu (26/6).
EVAKUASI: Polrestabes Deliserdang sedang mengevakuasi korban yang dibunuh di lintasan menuju Bandara Kualanamu, kemarin.
Kapolrestabes Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi Sik, Minggu (27/6) mengatakan, pihaknya sudah mengantongi tersangka pembunuh KZ dan sekarang dalam pengejaran .”Mohon doanya, agar pelaku segera kami tangkap,” tutur Kapolrestabes Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIk.
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat di dekat Bandara Kualanamu.
Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di jalan Arteri Kulalanamu,berdasarkan kesaksian warga berinisial DS (49) mengtakan bahwa korban saat ditemukan masih ada nafas nya, tapi tak lama kemudian korban meninggal dunia.
Kemudian datang dua orang mengaku anak korban dengan menggunakan sepeda motor dan mengatakan “Ini napak saya,” ujarnya.
Sebelumnya, anak korban mengetahui ayahnya dijemput seseorang menggunakan mobil Avanza putih,karena curiga anak korban mengikuti mobil yang membawa ayahnya ke arah Kota Batangkuis
Setiba di jalan Arteri Kualanamu anak korban melihat warga berkerumunan dan heboh melihat ada pria paruh baya yang sudah tak bernyawa tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi luka luka ternyata ayah nya sendiri. (mag-12/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN (Persero) menjamin keandalan pasokan listrik untuk mendukung pelaksanaan Sentra Vaksinasi Bersama (SVB) BUMN di Polonia, Medan, Sumatera Utara. Kegiatan Sentra Vaksinasi Bersama ini diresmikan oleh Menteri BUMN Erick Tohir pada Sabtu (26/6) kemarin. Ditargetkan dapat melayani 5.000 orang per hari.
SENTRA VAKSIN: PLN UIW Sumut saat kegiatan Sentra Vaksinasi Bersama BUMN di Polonia, Sabtu (26/6).
General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Pandapotan Manurung menyampaikan bahwa pasokan daya listrik di Sumatera Utara dalam kondisi cukup, dengan daya mampu 2.189 Megawatt (MW) dan beban puncak sebesar 1.860 MW, sehingga terdapat cadangan daya sebesar 329 MW.
PLN juga telah menyiagakan dua Unit Gardu Bergerak (UGB) berkapasitas 250 kiloVolt Ampere (kVA) dan 630 kVA, dua penyulang backup menuju lokasi serta Genset Mobile berkapasitas 250 kW untuk menyukseskan bagian dari program vaksinasi nasional ini.
“Selain memastikan keandalan pasokan listrik, sebagaimana program nasional untuk menciptakan herd immunity, PLN juga mengikutsertakan 3.274 orang pegawai dan tenaga alihdaya yang berasal dari PLN UIW Sumut, UIP Sumbagut serta UIK SBU pada SVB BUMN ini,” terangnya.
PLN juga siap mendukung langkah pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19 dengan menjamin keandalan listrik di rumah sakit dan fasilitas vital lainnya, serta di Sentra Vaksin Bersama BUMN.
“Kami berharap melalui Sentra Vaksinasi Bersama BUMN ini mampu mengurangi dampak Covid dan mari kita berdoa semoga musibah ini segera berakhir sehingga seluruh aktivitas dapat berjalan seperti sediakala,” pungkas Pandapotan. (ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan guna memperbaiki tingkat ketimpangan sosial (gini ratio) antara masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan tinggi. Namun, upaya ini mendapat tantangan hebat karena harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Koordinator PKH Kecamatan Medan Selayang, Budi Tarigan mengatakan, dalam penanggulangan Kemiskinan, pemerintah telah menyusun strategi yang terukur dan terarah. Strategi ini meliputi beberapa hal. Pertama, melalui pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta perluasan manfaat sasaran dan program reguler bantuan sosial (Bansos). Kedua, upaya memberdayakan pelaku ekonomi produktif. Di antaranya melalui akses permodalan, pelatihan, dan hal lainnya.
Untuk DTKS, saat ini sedang dilakukan validasi data dengan kunjungan langsung dari rumah ke rumah. Namun, pemutakhiran DTKS ini tampaknya terkendala kinerja kepling yang kurang peduli terhadap warganya.
Seperti yang disampaikan Rahmaina, warga Pasar IV, Lingkungan 17, Kelurahan PB Selayang II Medan Selayang, dalam sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2015 yang dilaksanakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan Burhanuddin Sitepu di Jalan Bunga Mawar Nomor 104, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Sabtu (26/6). Menurutnya, hingga saat ini dia belum pernah didata oleh kepling maupun pihak kelurahan. “Kepling kami tidak peduli kepada kami warganya. Kami tidak pernah didata,” kata Rahmaina yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci ini.
Bahkan, dia tidak pernah merasakan program bantuan sosial dari pemerintah, meski perekonomiannya masih jauh dari kata sejahtera. “Saya sudah berulang kali mendatangi rumah kepling untuk menanyakan bantuan dari pemerintah, tapi tidak pernah bertemu dengan Kepling. Sepertinya kepling kami tidak peduli dengan kami,” katanya.
Selama pandemi, Rahmaina mengaku hanya sekali mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kg yang diambil di kantor lurah. “Itupun saya dapat informasi dari tetangga kalau ada bantuan beras, bukan dari kepling,” ungkapnya lagi.
Dia menyebutkan, beberapa waktu lalu pernah diberi Kepling kartu keluarga sejahtera (KKS) berwarna merah putih untuk mendapatkan bantuan di masa pandemi ini. Namun saat ini kartu tersebut sudah tidak dapat digunakan lagi. Saat hal ini ingin ditanyakan kepada Kepling, sang kepling sulit untuk ditemui. “Saya mohon agar melalui Sosialisasi Perda ini saya dapat dibantu untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, karena saya dan keluarga memang sangat membutuhkan,” harapnya.
Menyikapi ini, Burhanuddin Sitepu meminta kepada Budi Tarigan selaku Koordinator PKH di Kecamatan Medan Selayang untuk membantu Rahmaina agar mendapatkan hak-haknya sebagai warga Kota Medan yang membutuhkan bantuan. “Ini sudah tidak benar. Hak-hak warga kurang mampu terabaikan oleh Kepling. Harap ini disikapi oleh camat agar menindak oknum kepling tersebut. Jangan hak-hak warga terzalimi atas kinerja kepling yang tidak benar,” kata Burhanuddin Sitepu.
Ketua DPC Partai Demokrat ini juga mengaku sudah sangat sering mendengar keluhan dari warga Lingkungan 17, Kelurahan PB Selayang II, kalau sang Kepling tidak peduli terhadap warganya. “Kalau dia sudah jenuh jadi kepling, tidak mau lagi mengurus warganya, saya minta kepada Camat Medan Selayang untuk mencopot kepling tersebut. Tolong ini disampaikan kepada Pak Camat,” tegas Burhanuddin kepada Kasi Kesos Medan Selayang yang hadir dalam sosialisasi itu.
Sementara Budi Tarigan, selaku Koordinator PKH Kecamatan Medan Selayang berjanji akan membantu Rahmaina agar namanya masuk dalam DTKS sehingga bisa mendapatkan hak-haknya. “Saya akan perjuangkan agar ibu dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah,” tandasnya. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Balita (KIBBLA) diharapkan bisa maksimal dilaksanakan sebagai upaya melindungi generasi di Kota Medan dari gizi buruk.
Perda yang disahkan pada Juli 2009 ini masih belum sepenuhnya dipahami dan dirasakan warga Kota Medan terutama terkait perlindungan ibu hamil dan bayi baru lahir.
“Perda ini sejatinya sebagai perlindungan bagi generasi penerus, khusus di Kota Medan. Kita sangat berharap Perda ini dilaksanakan secara maksimal,” kata anggota DPRD Medan, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, dalam sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2009 terkait KIBBLA di Jalan Islamiyah, Kampung Agas Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (26/6/2021).
Abrar menyampaikan, sesuai Perda tersebut, Pemerintah Kota Medan memiliki kewajiban untuk menjamin kesehatan ibu yang melahirkan dan bayinya serta balita. Ini sudah menjadi tanggung jawab bagi Pemko Medan untuk melindungi para generasi bangsa dengan menyiapkan asupan gizi sampai dengan pemberian imunisasi secara gratis bagi bayi dan balita.
“Harapannya agar jangan sampai terjadi atau ditemukan bayi dan balita di Kota Medan yang mengalami gizi buruk karena disebabkan orangtua bayi dan balita tersebut kurang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan gizi pada anak bayi dan balitanya,” ungkap Abrar.
Politisi muda Partai Demokrat ini juga mengatakan, tujuan dibentuknya perda ini salah satunya adalah terwujudnya kualitas pelayanan kesehatan ibu, bayi baru lahir dan bayi serta anak balita. “Lahirnya perda ini sebagai bentuk keseriusan legislatif dan pemerintah untuk melindungi para generasi muda penerus bangsa. Sebab, di dalamnya diatur dengan jelas apa yang menjadi hak setiap ibu di Kota Medan,” ujarnya.
Diantaranya, mendapatkan pelayanan kesehatan selama kehamilan hingga persalinan dari tenaga kesehatan yang terlatih dan bersih. Selain itu, diatur juga hak setiap ibu mendapat pelayanan kesehatan masa nifas, penanganan kesulitan persalinan, kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi ibu, menolak pelayanan kesehatan yang diberikan kepadanya dan anaknya oleh tenaga dan sarana yang tidak memiliki sertifikasi.
Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut berharap agar Pemko Medan benar-benar bisa memberikan kecukupan asupan gizi bagi ibu, bayi dan balita secara berkesinambungan, sehingga pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita dapat terperhatikan dengan baik. (adz)
Ribuan mitra driver Gojek di kota Medan kembali menjalani program vaksinasi COVID-19 di Posko Vaksinasi Satlantas Medan, di Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (26/6/2021).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini ribuan mitra driver Gojek di kota Medan kembali menjalani program vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksinasi ini adalah bagian dari Program Serbuan Vaksin Nasional TNI-POLRI yang menargetkan satu juta orang setiap hari, sekaligus memperingati Hari Bhayangkara yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.
Acara pemberian vaksinasi dipusatkan di Posko Vaksinasi Satlantas Medan, di Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 sore. Proses vaksinasi dilakukan oleh tenaga medis dari kepolisian.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menyukseskan program pemberian vaksinasi satu juta orang sehari.
“Langkah yang dilakukan di Medan hari ini melengkapi upaya nasional yang digelar oleh pemerintah, untuk segera menuntaskan pandemi COVID-19 di Indonesia. Pemberian vaksinasi bagi warga kota Medan, termasuk di dalamnya mitra driver Gojek di kota Medan, merupakan langkah untuk segera mengembalikan denyut perekonomian Medan dan Sumatera Utara secara umum. Sekaligus, hal ini menjadi bagian dari bakti kami dari Polri menyambut Hari Bhayangkara yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang,” jelas Panca.
Proses pemberian vaksinasi ini dilakukan dengan tetap menjaga jarak yang aman sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Bagi mitra driver Gojek yang divaksin harus mengambil nomor antrean di meja atau tenda kedatangan dan menunggu giliran untuk dipanggil. Setiap peserta vaksinasi akan dipanggil dalam grup sebanyak 100 orang untuk setiap giliran vaksinasi.
Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyatakan upaya ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menyukseskan program pemberian vaksinasi satu juta orang sehari.
Sebelum divaksin, semua peserta harus menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan tenaga medis, untuk memastikan kesiapan fisik menerima vaksinasi. Jika memenuhi syarat maka akan lanjut divaksinasi dan setelah itu peserta vaksinasi harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk memastikan tidak adanya KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
District Head Gojek untuk Kota Medan, Sahli Adrian Fauzi mengatakan bahwa mitra driver Gojek menjadi salah satu target utama vaksinasi di Kota Medan karena memiliki peran penting dalam menjaga roda perekonomian di Kota Medan selama masa pandemi.
“Pemberian vaksinasi dalam program Sejuta Vaksinasi Satu Hari ini adalah program vaksinasi kedua yang diterima oleh mitra driverGojek di kota Medan. Vaksinasi pertama digelar tanggal 7 April silam di kawasan Bandara Militer Polonia Medan secara drive thru, bekerjasama dengan Halodoc dan Pemerintah Kota Medan. Melalui program vaksinasi terbaru ini, diharapkan ribuan mitra driver kembali bisa divaksinasi agar semakin meningkatkan kualitas keamanan layanan Gojek di kota Medan,” jelas Sahli.
Sementara Head of Public Policy and Government Relations Gojek Sumatera, Muhammad Ruslan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian yang diberikan pemerintah kepada mitra driver Gojek melalui program vaksinasi ini.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polda Sumatera Utara yang memberikan kepercayaan kepada Gojek untuk berkolaborasi dalam upaya pengentasan pandemi COVID-19 di kota Medan. Kami berharap dengan pemberian vaksin ini, mitra driver Gojek bisa memberikan pelayanan lebih optimal kepada para pelanggan dengan tetap mengedepankan J3K atau Jaga Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan. Sehingga pelanggan mendapatkan nilai lebih atau value for money dalam setiap layanan yang kami berikan, karena mitra driver yang menjadi ujung tombak secara konsisten menjalankan protokol kesehatan J3K dan kini bahkan sudah menerima vaksin dari pemerintah,” pungkas Ruslan. (rel)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Beberapa calon direksi Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) Kota Medan yang berasal dari tim kampanye ataupun tim sukses serta relawan Bobby Nasution pada kontestasi Pilkada Medan 2020 yang lalu, ikut mendaftar. Berbagai kalangan pun menilai sebagai proyek ‘balas jasa’ dari Pemko Medan kepada orang-orang yang dianggap berjasa dalam memenangkan Bobby-Aulia.
Sebelumnya, DPRD Kota Medan mengingatkan kepada Wali Kota Medan Bobby Afif untuk tidak menjadikan seleksi direksi BUMD yang tengah berlangsung sebagai ajang balas jasa atau balas budi.Dari 97 nama calon direksi yang diumumkan lolos seleksi administrasi beberapa di antaranya berasal dari tim kampanye, tim sukses, dan relawan Bobby Afif saat berkontestasi di Pilkada Medan.
Adapun beberapa nama tersebut terdiri dari Kader PDIP yang diumumkan lolos seleksi administrasi, yakni Fitriani Manurung. Istri polisi berpangkat Komisaris Besar itu melamar sebagai calon Dirut PUD Pembangunan. Fitriani pun tercatat sebagai salah satu Wakil Ketua di DPC PDIP Medan.
Selain itu, ada nama Janses Sialoho yang merupakan Wakil Sekretaris DPC PDIP Medan. Janses melamar sebagai calon Dirut PUD RPH (Rumah Potong Hewan). Selanjutmya, ada Suwarno yang merupakan pengurus Rerborn (Relawan Bobby Nasution) yang melamar sebagai calon Dirut PUD Pasar.
Lalu ada Adep Prabudi melamar sebagai calon Dirut PUD Pembangunan, Adep berasal dari tim Pujakesuma. Tak cuma itu, Sekretaris DPD PAN Medan demisioner, Agam Surapaty juga ikut melamar sebagai calon Direktur Ops PUD Pasar.
Dari Partai Golkar, ada nama Masdar Tambusai yang melamar sebagai Direktur Ops PUD Pasar. Masdar juga tercatat sebagai relawan Gemma Masjid. Nama Harun Al Rasyid juga turut mengincar kursi Dirut PUD Pasar, ia juga tercatat sebagai tim sukses. Terakhir, ada nama Efin Romulo Naibaho dari Partai NasDem, ia melamar sebagai Dirut PUD Pasar.
Ketika ditanya soal itu, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution pun menyebutkan tidak ada yang perlu dipersoalkan pada proses seleksi calon direksi BUMD Kota Medan yang saat ini tengah berlangsung.”Misalnya ada yang lolos (administrasi) 90-an orang, misalnya 5 dari timses atau dulu mendukung, masak itu mau dipersoalkan,” ucap Bobby di Balai Kota Medan, Jumat (25/6).
Dikatakan Bobby, tidak mungkin tim panitia seleksi (Timpansel) 3 BUMD Kota Medan yang terdiri dari PD Pasar, PD Pembangunan dan PD RPH bertanya satu persatu kepada peserta atau calon direksi, terkait mendukung siapa saat Pilkada Medan 2020 lalu. Sebab bukan hanya untuk timses, namun Bobby menegaskan jika seleksi calon direksi BUMD Kota Medan terbuka untuk siapa saja. Proses pemilihan juga berjalan jelas dan terbuka, yakni dengan melibatkan Universitas Sumatera Utara (USU).
Bobby pun mencontohkan salah satu syaratnya, yakni calon direksi harus memiliki pengalaman bekerja 5 tahun dan itu dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan.”Jangan karena pengalaman kerja kurang 5 tahun digagalkan, jangan kecewa,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus mengingatkan, seleksi jabatan direksi BUMD agar tidak menjadi ajang balas budi yang berpotensi besar dalam menghasilkan direksi tidak profesional dalam bekerja. “Kita tidak ingin pemilihan direksi ini sebagai ajang balas budi. Kita sangat khawatir proses tersebut mengakibatkan Pemko Medan menanggung kerugian dan tidak berdampak pada masyarakat kota Medan,” ujar Rudiawan.
Rudiawan meminta agar seleksi Direksi BUMD benar-benar dilakukan dengan profesional. “Kita mengharapkan seleksi direksi BUMD bisa menghasilkan orang-orang yang memiliki kompetensi dalam memimpin dan bisa mendongkrak PAD Kota Medan sehingga mencapai target,” jelasnya.
Sebab, kata dia, BUMD milik Pemko Medan menjadi perusahaan yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun kemudian tidak menghasilkan apa-apa. “Dari tahun ke tahun, tiga BUMD mulai dari PD Pasar, PD RPH dan PD Pembangunan selalu merugi dan tidak memberikan keuntungan kepada Pemko Medan,” kata Rudiawan.
Padahal, kata Politisi PKS ini, penyertaan modal yang diberikan Pemko Medan kepada BUMD ini diharapkan mampu memberi kontribusi yang maksimal untuk keuangan daerah. “Hari ini kita menyaksikan, BUMD yang ada terus merugi, honor karyawan terancam bahkan pengelolaan aset yang ada di BUMD ini tidak maksimal dikembangkan. Makanya calon direksi yang terpilih nantinya harus benar-benar mampu meningkatkan PAD Kota Medan,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPRD Medan lainnya, Hendri Duin Sembiring, justru tidak mempersoalkannya. Baginya, siapapun berhak untuk mencalonkan diri selama memenuhi kriteria dan memang berkompeten di bidangnya. “Gak masalah siapapun itu, yang penting berkompeten dan memang mampu. Kita hanya tidak ingin ketiga BUMD Kota Medan dikelola oleh orang-orang yang salah. Jangan sampai BUMD kita kembali tidak menghasilkan PAD. Sebab pada dasarnya, ketiga BUMD kita punya potensi yang sangat besar untuk menyumbangkan PAD untuk Kota Medan,” ujar Duin.
Namun, Duin menyarankan kepada Badan Pengawas (Banwas) BUMD Kota Medan yang terdiri dari PD Pasar, PD Pembangunan, dan PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan untuk mengirimkan para calon direksi ketiga perusahaan daerah milik Pemko Medan itu untuk dilakukan Fit and Propert Test lanjutan di Komisi III DPRD Medan.
Para calon direksi yang disarankan untuk dilakukan Fit and Propert Test nanti, kata Duin, bukanlah 97 calon direksi yang lulus administrasi saat ini, melainkan 12 calon direksi hasil dari Fit and Propert Test yang saat ini sedang dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Timpansel) di Universitas Sumatera Utara (USU).
Hendri Duin menilai, hal itu sebagai langkah penting bagi Pemko Medan maupun Komisi III DPRD Medan untuk mendapatkan para calon direksi yang berkualitas. “Nantinya untuk satu jabatan akan dikerucutkan menjadi 3 nama. Karena masing-masing PD ada 4 direksi, jadi nanti ada 12 jabatan direksi yang akan diisi. Kalau satu jabatan 3 nama, maka nanti ada 36 nama setelah dikerucutkan dari hasil seleksi di USU. Kita sarankan Komisi III ikut dilibatkan untuk melakukan seleksi kepada mereka, supaya kami juga bisa memberikan rekomendasi kepada Banwas,” ucap Duin.
Diakui politisi PDIP itu, hal itu memang bukan merupakan kewajiban bagi Banwas. Sebab, melakukan Fit and Propert Test di DPRD Medan memang tidak memiliki payung hukum dan hanya bersifat saran. Namun, bila itu dapat dilakukan, maka Banwas akan memiliki lebih banyak rekomendasi dalam memutuskan siapa-siapa saja calon yang pantas menduduki jabatan direksi pada tiga perusahaan daerah milik Pemko Medan tersebut.
“Apapun namanya, mereka itu nantinya akan menjadi counterpart kami di Komisi III. Bila kami nilai tidak layak atau tidak mampu memberikan PAD dari PD yang diurusnya, maka tentu tidak akan kami rekomendasikan. Sebaliknya bila layak, maka pasti kita rekomendasikan. Begitu pun, hak Pemko Medan dalam menetapkan siapa yang paling layak,” pungkasnya. (map/ila)
LANTIK: Gubsu, Edy Rahmayadi didampingi Wagub Musa Rajekshah melantik Afifi Lubis sebagai Penjabat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Jumat (25/6) pagi. istimewa/sumutpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Belum genap sebulan diamanahkan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis dilantik Gubernur Edy Rahmayadi menjadi penjabat (Pj) pada jabatan tersebut, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (25/6).
LANTIK: Gubsu, Edy Rahmayadi didampingi Wagub Musa Rajekshah melantik Afifi Lubis sebagai Penjabat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Jumat (25/6) pagi. istimewa/sumutpos.
Saat memberi arahan dan bimbingan, Gubsu Edy meminta Afifi Lubis yang juga sekretaris DPRD Sumut, untuk bekerja dan bersikap jujur, menunjukkan kepatuhan yang konsisten, sejalan nilai moral dan etika yang kuat, yang selanjutnya disebut sebagai integritas. Hal itu kemudian didasari oleh kekuatan keimanan seseorang kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Tugas kita ini ditunggu seluruh masyarakat Sumut. Makanya kita disumpahn
Kalau tidak kita lakukan sesuai sumpah, maka tidak layak kita dilantik,” katanya.
Menurut Gubsu, prestasi pejabat eselon I (sekdaprov) di antaranya adalah mampu mengejawantahkan keinginan dan kebijakan seorang gubernur. Bahkan selain perintah lisan dan tulisan, seorang sekda juga perlu memprediksi apa yang akan menjadi perintah dari pimpinan, bahkan sebelum disebutkan. “Ada perintah lisan, ada perintah tertulis dan ada ada perintah yang Anda cari. Tetapi yang positif dan tetap sesuai aturan,” tegasnya.
Usai pelantikan tersebut, Edy pun meyakinkan masyarakat bahwa segera melakukan proses seleksi untuk jabatan sekdaprov defenitif. Dimulai dari pencarian sosok yang memenuhi syarat administratif. Baru selanjutnya mengajukan paling sedikit dua nama ke pemerintah pusat. “Kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah), segera olah proses seleksi sekda. Intinya kejujuran itu adalah hal mutlak. Ingat, rakyat tidak menunggu jawaban prosedur, tetapi rakyat menginginkan hasilnya,” ucap Gubsu.
Langkah pencarian sosok sekdaprov, lanjut Edy, pemprov secepatnya membentuk tim seleksi (timsel). Sehingga jabatan sekda saat ini diangkat penjabat, guna mengisi kekosongan sembari menunggu pejabat definitif ditetapkan. “Yang pasti sesuai keinginan saya (gubernur), memenuhi syarat. Dan yang jelas, bukan sekadar formalitas,” tegasnya lagi.
Kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Sekdaprovsu turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Aspan Sofian Batubara yang bertugas sebagai saksi pelantikan, serta seluruh pimpinan OPD Pemprovsu. (prn/ila)
Teks foto
MELANTIK: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi didampingi Wagub Musa Rajekshah melantik Afifi Lubis sebagai Penjabat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (25/6) pagi. IST
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi warga Kota Medan yang ingin menghapus tato. Datang saja ke MS Glow Aesthetic Clinic, di Jalan Babura Lama Nomor 2, Kecamatan Medan Baru, karena saat ini sedang digelar program menghapus tato secara gratis.
Kegiatan menghapus tato gratis bertajuk “Jadi Lebih Baik” ini digelar J99 Corporation melalui J99 Foundation. Tidak hanya di Kota Medan, kegiatan serupa juga serentak digelar di sejumlah MS Glow Aesthetic Clinic yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Malang, Sidoarjo, Surabaya, Bekasi, dan Bandung.
Weny, selaku dokter kecantikan estetika MS Glow Aesthetic Clinic mengatakan, target penghapusan tato kali ini tidak banyak. Dari enam kota ini, pesertanya dibatasi 60 sampai 100 orang. “Diadakannya acara ini bertujuan untuk membantu orang-orang yang ingin menjadi lebih baik, dengan memberikan penghapusan tato secara gratis,” kata Weny melalui siaran persnya yang diterima Sumut Pos, Jumat (25/6/2021).
Ia menjelaskan, sebelum mengikuti kegiatan ini, para peserta yang terdaftar telah diseleksi berdasarkan niat dan tujuannya untuk menghapus tato secara permanen. “Peserta yang lolos, wajib melakukan uji tes HIV dan tes antigen sebagai syarat dan ketentuan standar yang berlaku program penghapusan tato menggunakan alat yang dimiliki setiap klinik, alat yang digunakan antara lain pico ways, pico clear, dan alma,” ungkap Weny.
Ia menambahkan, dalam penghapusan tato ini ada beberapa tahap lagi dan biasanya penghapusan tato ini bila tidak gratis dikenakan biaya sekitar jutaan tergantung kebutuhan.
Sementara, seorang peserta bernama Arfan mengatakan, dia sudah lama ingin menghapus tato. Namun baru kali ini ada kesempatan. “Pas dapat informasi ini dari media sosial, langsung dimanfaatkan, karena penghapusan tato gratis ini sampai tuntas,” ujar Arfan.
“Harapannya kalau bisa kegiatan ini terus berlanjut dan walaupun harus bayar semoga biaya tetap terjangkau,” pungkasnya. (adz)
SAMBUTAN: Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, sampaikan sambutan pada kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal di Hotel JW Marriot Medan, Senin (21/6).IST/SUMUT POS.
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua berharap, promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal, menjadi momentum meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif.
SAMBUTAN: Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, sampaikan sambutan pada kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal di Hotel JW Marriot Medan, Senin (21/6).IST/SUMUT POS.
Hal itu disampaikan Lakhomizaro, saat menghadiri kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal, yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) di Hotel JW Marriot Medan, Senin (21/6) lalu.
Lebih lanjut Lakhomizaro yang mewakili seluruh kepala daerah kabupaten kota se-Sumut itu, menyampaikan, pluralisme kultur dan etnolinguistik di Sumut sangat luar biasa ragam adat istiadat, bahasa, seni dan budaya, yang terkandung di dalamnya.
Menurutnya, melihat dari hal tersebut, maka bila digali lebih dalam, maka memiliki potensi kepemilikan komunal sebagai kekayaan intelektual komunal, seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis atau indikasi asal, serta sumber daya genetik, perlu dikelola dan dimanfaatkan seoptimal mungkin.
“Dalam mewujudkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal tersebut, sangat diperlukan langkah, yakni inventarisasi potensi kepemilikan komunal untuk selanjutnya dicatatkan. Sehingga memperoleh perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki,” ungkap Lakhomizaro.
Lakhomizaro juga menjelaskan, pada 2020 lalu, Pemko Gunungsitoli telah mengajukan pencatatan ke Kemenkumham Kantor Wilayah Sumut sejumlah 35 kekayaan intelektual komunal, terdiri dari 32 ekspresi budaya tradisional, dan 3 pengetahuan tradisional.
“Dan pada 2021 ini, Pemko Gunungsitoli telah mengajukan kembali pencatatan kekayaan intelektual komunal sejumlah 78 yang terdiri dari 64 ekspresi budaya tradisional, dan 14 pengetahuan tradisional,” bebernya.
Dia juga mengatakan, saat ini Pemko Gunungsitoli masih melakukan inventarisasi potensi kepemilikan komunal lain, karena Kota Gunungsitoli masih memiliki beberapa potensi kekayaan intelektual komunal lainnya.
“Karena itu, saya telah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terkait kekayaan intelektual komunal dan kekayaan intelektual personal untuk lebih aktif. Kami berharap melalui kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal yang difasilitasi oleh Kemenkumham Kantor Wilayah Sumut ini, dapat dijadikan momentum untuk mendorong Pemerintah Daerah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” harap Lakhomizaro.
Lakhomizaro juga berharap, ke depannya akan terus bersinergi dengan Kemenkumham Kantor Wilayah Sumut, guna membentuk pusat kekayaan intelektual di daerah. Sehingga dapat mendorong pembangunan sektor ekonomi kreatif, serta dapat mencitrakan identitas bangsa yang majemuk.
Pada kegiatan ini, sekaligus dilaksanaan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait layanan dan perlindungan kekayaan intelektual, yang difasilitasi Kemenkumham Kantor Wilayah Sumut. (adl/saz)
SAMBUTAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Mahyudin, saat menyampaikan sambutan pada Gathering Badan Usaha dan Sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2020.ADIELI LAOLI/SUMUT POS.
GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gunungsitoli, menggelar Gathering Badan Usaha dan Sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2020 di Restoran Grand Kartika, Jalan Gomo, Kelurahan Saombo, Gunungsitoli, baru-baru ini.
SAMBUTAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Mahyudin, saat menyampaikan sambutan pada Gathering Badan Usaha dan Sosialisasi Peraturan BPJS Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2020.ADIELI LAOLI/SUMUT POS.
Sosialisasi yang disampaikan kepada para pelaku usaha di Kota Gunungsitoli ini, merupakan bentuk apresiasi Pemko Gunungsitoli kepada pelaku usaha, yang komitmen memberikan jaminan kesehatan kepada pekerjanya, meski di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Buara Pranata Ginting mengatakan, lahirnya peraturan BPJS Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 ini, karena keluhan para pekerja di badan usaha yang tanpa sepengetahuan mereka dikeluarkan oleh pemberi kerja.
“Dengan mulai berlakunya peraturan BPJS Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020, maka pemilik badan usaha tidak mudah mengeluarkan karyawan. Harus ada formulir yang dipenuhi oleh pemberi kerja,” ungkap Buara.
Buara juga menjelaskan, satu syarat yang harus dipenuhi pemberi kerja adalah surat pernyataan dari pekerjanya, telah berhenti bekerja (mengundurkan diri) atau surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Buara mengatakan, karyawan korban PHK masih bisa dicover BPJS Kesehatan, maksimal selama 6 bulan. Namun PHK yang dimaksud ada ketentuannya, yakni merger atau pailit, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengadilan.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, Mahyudin mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh pekerja. Dia pun memohon dukungan, baik dari Pemerintah Daerah maupun pemilik badan usaha yang ada di Kota Gunungsitoli.
“Tentunya hal ini dapat terlaksana atas dukungan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan. Maka pada kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemko Gunungsitoli. Dan kami berharap, dukungan tersebut akan terus berlanjut di masa-masa yang akan datang,” tuturnya.
“Kami juga memohon dukungan dan bantuan dari bapak ibu pemilik badan usaha, untuk terus mendorong karyawannya dalam menggunanakan, memanfaatkan fasilitas kesehatan, dan aplikasi yang telah kami sediakan, seperti Mobile JKN. Dan juga sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN,” imbuh Mahyudin.
Mewakili Wali Kota Gunungsitoli, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gunungsitoli, Nur Kemala Gulo, menyambut baik kegiatan itu, serta memberi apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli, yang telah memfasilitasi kegiatan dimaksud, sehingga dapat terlaksana dengan baik.
“Atas nama Pemko Gunungsitoli, kami menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan ini. Ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, karena merupakan wadah untuk menjalin silaturahim, membangun keakraban dan rasa kekeluargaan, serta menguatkan kembali kekompakkan tim yang memiliki peran aktif dalam upaya mewujudkan satu tujuan yang sama,” katanya.
Nur juga mengatakan, apa yang dilaksanakan BPJS Kesehatan dengan berbagai badan usaha yang ada di Kota Gunungsitoli, memiliki kewajiban yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pekerja, khusunya pelayanan di bidang kesehatan yang harus mendapat perhatian serius, agar dalam penerapannya dapat terlaksana secara maksimal.
Pada acara tersebut, hadir sebagai nara sumber, yakni Kepala Dinas Perizinan Kota Gunungsitoli Deslawati Zega, dan Sri Evasusanti Hondro dari Kantor BPJS Kesehatan Cabang Gunungsitoli. (adl/saz)