29 C
Medan
Friday, December 19, 2025
Home Blog Page 3350

Jual Vaksin Ilegal, 2 Dokter, ASN dan Swasta Jadi tersangka, Sebulan Beroperasi Raup RP271 Juta

PAPARAN: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan paparan kasus dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal di Mapolda Sumut, Jumat (21/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan menjual vaksin Covid-19 secara ilegal di Sumatera Utara. Keempat tersangka itu yakni SW selaku pemberi suap, IW dokter di Lapas Tanjunggusta dan KS dokter di Dinkes Sumut selaku penerima suap, serta SH staf di Dinkes Sumut. Mereka diduga meraup Rp271 juta lebih selama sebulan beroperasi.

PAPARAN: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan paparan kasus dugaan penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal di Mapolda Sumut, Jumat (21/5).

KAPOLDA Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang mereka terima tentang adanya kegiatan vaksinasi Covid-19 di Perumahan Jati Residence dengan kutipan biaya tertentu pada Selasa (18/5) lalu. Menurut Panca, pemberian vaksin tersebut dikoordinir oleh SW yang merupakan agen properti yang bekerjasama dengan IW dan KS. Di mana, kepada penerima vaksin diminta biaya berupa uang sebesar Rp250 ribu.

Selanjutnya kata Panca, dari pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan, modus operandinya SW melakukan koordinasi dengan IW dan KS sebagai petugas vaksinator. Adapun jenis vaksin yang dijual secara ilegaln

itu adalah vaksin Sinovac. Vaksin tersebut sebenarnya merupakan jatah untuk vaksinasi tenaga lapas dan warga binaan di Lapas Tanjunggusta Medan.

“Tetapi vaksin itu justru diberikan kepada masyarakat yang membayar. Para peserta vaksinasi membayar biaya vaksin dan jasa penyuntikan vaksin sebesar Rp250 ribu per orang kepada SW secara cash atau transfer. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan kepada IW sebesar Rp220 ribu per orang. Sisa Rp30 ribu menjadi fee bagi SW,” ungkapnya.

Panca juga menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ilegal ini dilaksanakan sebanyak 15 kali kepada 1.085 orang di beberapa lokasi, yakni di daerah Perumahan Jati Residence sebanyak 6 kali, Ruku The Great Arcade Komplek Cemara Asri sebanyak 2 kali, Club House Citra Land Bagya City sebanyak 3 kali, di Jalan Palangkaraya Nomor 109 A/36 sebanyak 3 kali, dan Komplek Puri Delta Mas Jakarta sebanyak 1 kali, dalam kurun waktu April-Mei 2021. “Rinciannya, yakni 7 kali pelaksanaan vaksinasi dengan vaksin yang diperoleh dari IW, oknum dokter ASN dari Lapas Tanjunggusta Medan, 8 kali pelaksanaan vaksinasi dengan vaksin yang diperoleh dari KS, oknum ASN pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumut,” bebernya.

Sedangkan total uang yang sudah mereka terima selama 15 kali vaksinasi tersebut, kata Panca, mencapai sebesar Rp271.250.000. Lalu fee yang diberikan kepada SW dari hasil kegiatan tersebut sebesar Rp32.550.000, sehingga nilai suap yang diterima IW dan KS sebesar Rp238.700.000.

Oleh karena itu, terhadap SW selaku pemberi suap, dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b dan/atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999. Kemudian untuk IW dan KS selaku penerima suap, dikenakan pasal 12 huruf a dan b dan/atau Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001.

Selanjutnya dijuntokan dengan Pasal 64 ayat 1 KUHP serta Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sementara itu terhadap tersangka SH, Panca mengatakan, berperan memberikan vaksin kepada IW tanpa melewati prosedur yang seharusnya. Kepadanya akan dikenakan Pasal 372 dan 374 KUHP yang bila memungkinkan akan dijerat dengan pasal tindak korupsi.

“Barang bukti yang kita sita ada 13 botol vaksin sinovac, di mana 4 botol sudah kosong. Saat ini sisanya kita amankan untuk menjaga kualitas agar dapat digunakan kembali kepada yang berhak,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, SW mengaku awalnya teman-temannya mencari dirinya untuk mendapatkan vaksin, sehingga dia menjembataninya. “Setelah itu teman-teman mengumpulkan dana, baru saya serahkan kepada dokter baik tunai dan nontunai. Lalu diberikan kepada saya uang minyak dan capek, tapi saya tidak minta,” katanya.

Begitu juga IW membenarkan dirinya menerima aliran dana. Vaksin itu didapatkan dari Dinas Kesehatan langsung menghadap SH.

Pasti Dipecat

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, mengaku sudah mendapat informasi terkait dugaan ASN dari Dinas Kesehatan Sumut, menjual vaksin Covid-19 secara ilegal. Begitupun, ia belum mengetahui secara detil kronologis penangkapan ASN dimaksud.

“Secara pastinya saya belum tahu ya. Tetapi hasil dari laporan yang saya dapat, ada pelaksanaan vaksinasi di LP (lembaga pemasyarakatan). Ada dua dokter, dokter rutan dengan dokter di Dinas Kesehatan yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan. Tapi melakukan untuk dijual keluar,” katanya kepada wartawan, Jumat (21/5).

Edy juga mengaku, saat ini masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian terhadap oknum ASN Dinkes Sumut yang ditangkap. Apabila terbukti bersalah, maka sanksi tegas akan diberikan. Sebab ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum ASN terhadap vaksin Covid-19.

“Tapi nanti kita lihat, karena masih proses. Sanksinya pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku, melakukan hal yang seperti itu. Vaksin ini diberikan untuk mengantisipasi orang supaya tidak terjangkit covid. Tapi malah diberlakukan seperti ini,” tegas mantan Pangkostrad itu.

Ia mengingatkan kepada seluruh ASN Pemprov Sumut agar tidak mencari keuntungan dalam setiap penanganan pandemi Covid-19, terkhusus di Sumut. Bila kembali kedapatan adanya ASN lain dan terbukti menyalahi aturan, maka sanksi tegas akan langsung diberikan. “Bukan imbauan lagi. Sudah pasti diinstruksikan, siapapun yang melakukan perbuatan-perbuatan yang menyalahi, saat kondisi kita sedang sulit. Lakukan SOP sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Edy.

Plt Kadis Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap salah satu ASN mereka. Namun dirinya masih enggan membeberkan identitas oknum ASN tersebut. “Salah satu dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan Sumut,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna membenarkan, jika IW merupakan oknum dokter Rutan Kelas I Medan. IW merupakan ASN dan bertugas di Rutan Medan, sejak tahun 2019. “Kami lakukan koordinasi dengan Polda Sumut. Kami menyatakan, memang betul ada satu orang oknum ASN di Rutan Kelas I Medan yang sedang diperiksa oleh temen-teman dari Polda Sumut,” ungkapnya kepada wartawan di Kantor Kanwil Kemenkuham Sumut, Jumat (21/5).

Lebih lanjut, Agung menguraikan, aktivitas dugaan jual beli vaksin Covid-19 di luar tugas IW sebagai dokter di Rutan Kelas 1 Medan. Ia mengatakan, IW sudah tidak tampak bertugas sejak 18 Mei 2021. “Menurut informasi yang kami dapat dari temen-teman hasil koordinasi. Oknum ASN Rutan Kelas I Medan ini, melakukan aktifitas yang dituduhkan berupa penjualan vaksin itu dilakukan diluar kedinasan,” papar Agung.

Ia menyimpulkan, apa yang dilakukan IW di luar kedinasan dan tidak diketahui pimpinan, baik di Kemenkuham Sumut dan Rutan Kelas IA Medan. ?Dengan kata lain, katanya, ini menjadi tanggung jawab yang bersangkutan secara pribadi. Agung mengungkapkan, pihaknya ?menyerahkan proses hukum IW kepada Polda Sumut dan siap membantu bila diperlukan. “Dan kita selalu menjaga sinergitas dengan temen-temen di Polda dan mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Agung mengatakan, Kemenkuham Sumut pastinya menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan akan menindak tegas IW, yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Pemerintah 53 tahun 2010 tentang Displin Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kalau memang ini, implikasinya pidana pasti yang bersangkutan akan di pecat,” pungkasnya. (mag-1/prn/man)

Polisi Ciduk Pembobol Doorsmer Gesere

DIPAPARKAN: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus memaparkan kedua tersangka pembobol doorsmer Gesere. Sumut Pos/ist.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsekta Medan Baru, berhasil meringkud dua pelaku pencurian di Doorsmer Gesere, Jalan KH Wahid Hasyum Medan.

DIPAPARKAN: Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus memaparkan kedua tersangka pembobol doorsmer Gesere. Sumut Pos/ist.

Kedua pelaku berinisial MSS alias Nasution (43), warga Pasar IX Tembung, dan rekannya, RBS (41), warga Jalan Kuali, Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, kedua tersangka diciduk atas laporan pemilik doorsmer, Malantang Sihombing (57).

Dijelaskan Irwansyah, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu(28/4) 2021 sekira pukul 09.00 WIB, di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Nomor 122 tepatnya di lokasi usaha doorsmer merk Gesere milik korban.

Dalam laporan korban, sambung Irwansyah, tempat usahanya kehilangan 2 unit motor dinamo, 2 unit mesin pompa air merk sanyo, 1 unit out door AC 1 PK, 2 unit mesin pompa air merk Ground Fos, 8 batangan selongsongan lift doorsmer, dan 4 buah batangan kaki lift doorsmer.

“Berdasarkan dari laporan korban itu, selanjutnya personel dari unit Reskrim, kita melakukan penyelidikan pelaku. Tepat pada 7 Mei 2021, pelaku berinisial MSS alias Nasution berhasil ditangkap dari kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Medan, dan petugas pun segera memboyong pelaku ke mako Polsek Medan Baru,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, tambahnya, pelaku beraksi ditemani dua temannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO), dengan mengunakan becak motor( betor) mendatangi tempat usaha korban pada Rabu, 28 April 2021, sekira pukul 23.00 WIB.

“Mereka masuk dengan merusak ventilasi kosen jendela, dan selanjutnya merusak pintu keluar. Kemudian barang hasil curian itu dibawa menggunakan betor yang sudah dipersiapkan pelaku dan temannya, lalu menjualnya ke penampungan barang bekas,”bebernya.

Usai dilakukan pengembangan, pada 10 Mei 2021, petugas pun menangkap R, sebagai penadah.

“Kini kedua tersangka sudah kita amankan di mako Polsek Medan Baru. Kepada kedua tersangka akan diancam dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (mag-1)

Jadi Kurir 41 Kg Sabu, Warga Tuban Dituntut Hukuman Mati

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang kurir narkotika jenis sabu seberat 41 kilogram (kg), Tantra Surya Dewangga alias Narji (19) dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nurhayati Ulfiah.

Ilustrasi

Tuntutan terhadap warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur ini dibacakan pada Selasa (11/5) lalu. JPU dari Kejari Medan itu menilai, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam peredaran narkotika.

Sedangkan hal meringankan tidak ditemukan. Perbuatan terdakwa dinilai JPU terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Benar, terdakwa Tantra Surya Dewangga alias Narji dituntut dengan pidana mati. Sidang tuntutan dibacakan pada pekan lalu sebelum lebaran,” ujar Nurhayati kepada wartawan, Jumat (21/5). Sidang pekan lalu itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Jarihat Simarmata.

Dalam dakwaan JPU Nurhayati Ulfiah, awalnya terdakwa Tantra Surya Dewangga alias Narji ditawarkan Joni (DPO) untuk menjadi kurir narkotika. Pada Jumat tanggal 4 September 2020, terdakwa diperintah Pablo (nama samaran Joni) untuk pergi ke Medan.

Sesampainya di Medan, terdakwa menuju Hotel Swiss Bell Inn di Jalan Gajah Mada dan bertemu dengan Subiyantoro (DPO). Pada 5 September 2020, terdakwa bersama Subiyantoro menerima dua buah tas dari seseorang yang ditunjuk Pablo.

Setelah dihitung, jumlah seluruhnya sebanyak 40 bungkus. Selanjutnya, terdakwa bersama Subiyantoro pergi membeli sebuah koper warna hitam dan kembali ke penginapan. Pada tanggal 10 September 2020, Subiyantoro meninggalkan kamar hotel dan tidak kembali lagi sehingga terdakwa merasa was-was.

Pada 11 September 2020, terdakwa diperintah Pablo untuk menyiapkan 23 bungkus sabu agar dipindahkan ke tempat lain. Lalu, terdakwa menuju Hotel Cordela dan check in di kamar 209 sambil membawa 23 bungkus sabu.

Kemudian, terdakwa meletakkan sabu yang telah dikeluarkan dari koper ke lantai bawah tempat tidur. Lalu, terdakwa kembali ke Hotel Swiss Bell Inn dan menyimpan sisa sabu sebanyak 17 bungkus.

Ketika terdakwa kembali datang, tiba-tiba petugas Bareskrim Mabes Polri melakukan penangkapan. Petugas melakukan penggeledahan di kamar 609 Hotel Cordela dan menemukan 23 bungkus sabu yang diletakkan di bawah tempat tidur.

Selain itu, terdakwa juga menunjukkan sabu sebanyak 17 bungkus. Seluruh sabu yang disimpan terdakwa sebanyak 40 bungkus dengan berat 41.835 gram. (man)

Dugaan Pemerasan Oknum Polsek Helvetia: Jefri Minta Mobilnya Dikembalikan

Pemerasan-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Jefri Suprayudi, korban dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, mengeluhkan lambannya penanganan proses pemulangan mobil-nya yang masih ditahan Polda Sumut.

Pemerasan-Ilustrasi

“Padahal, sesuai yang dijanjikan, mobil itu dipulangkan sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah,” ujarnya kepada Sumut Pos di Medan, Rabu (19/5).

Hingga kini, kata Jefri, mobil itu tak kunjung dikembalikan. Padahal sebelumnya, pihak Poldasu akan secepatnya mengembalikan mobilnya. “Saya berharap pihak Polda Sumut, secepatnya memulangkan mobil saya,” pinta Jefri.

Hal itu, terangnya, sesuai yang tertera dalam surat pengaduan dan tanda terima yang telah ditandatangani per 26 April 2021, dengan nomor surat 0755/SP/IV/2021. Surat tersebut awalnya ditujukan ke Kadiv Propam Mabes Polri, lalu ditembuskan ke Polda Sumut. “Harusnya sebelum lebaran sudah serah terima mobil itu, tapi hingga kini belum juga,”keluhnya.

Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Jefri, dari Sipayung Panggabean dan Partners, Jhon Sipayung didampingi Roni Panggabean mengatakan, pihaknya menyayangkan pelayanan Polda Sumut dalam penanganan pengaduan kliennya, Jefri.

Dalam kasus tersebut, lanjut Jhon, pengembalian uang Jefri sudah diterima sebesar Rp199 juta dan disampaikan pada gelar perkara oleh Bidpropam Poldasu, pada Januari 2021 lalu, namun untuk mobil dan handphone hingga sekarang belum diterima pengembaliannya.

“Kami sebagai kuasa Jefri (sebagai Pendumas di Polda Sumut) sangat menyayangkan pelayanan Poldasu dalam penanganan pengaduan masyarakat atas korban Jefri. Seharusnya penegakkan hukum yang Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan jangan hanya dijadikan simbol semata namun harus diimplentasikan dalam penegakkan hukum yang berintegritas,” tegasnya.

Dijelaskannya, merujuk pada UUD 1945, Pasal 27 (1), bahwa, seluruh warga negara bersama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian. Serta UUD 1945 pasal 28D, ayat (1), bahwa, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan perlakuan hukum yang adil serta mendapat kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Merujuk UU tersebut, paparnya, dalam hal ini semuanya sama dihadapan hukum, dan bagi oknum Polsek yg terlibat harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami masih berharap dengan menaruh harapan yang besar kepada Polda Sumut di bawah kepemimpinan Kapoldasu Irjen Pol Panca Simanjuntak yang sebelumnya pernah menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu memberantas oknum nakal di tubuh Polri khususnya di wilayah Polda Sumut,” pungkasnya. (mag-1)

Lapak Narkoba dan Judi Digerebek

DIAMANKAN: Personel Polsek Percut Seituan mengamankan seorang pecandu narkoba di lokasi penggerebekan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polsek Percut Seituan melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan judi di Jalan M Yusuf, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (20/5) sore.

DIAMANKAN: Personel Polsek Percut Seituan mengamankan seorang pecandu narkoba di lokasi penggerebekan.

Dari lokasi tersebut, seorang pecandu narkoba diamankan, berikut 3 unit timbangan digital dan beberapa plastik bening yang digunakan untuk sabu dan 4 buah mesin judi jackpot.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu melalui Kasie Humas Aiptu Basyaramansyah (Basrah) menyebutkan, penggerebekan dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba dan perjudian di lokasi penggerebekan. “Kita menyahuti laporan warga, kemudian diturunkan petugas untuk melakukan penindakan,” kata Basrah, Jumat (21/5).

Terkait penggerebekan tersebut, lanjut Basrah, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk dikembangkan. “Pria yang diamankan masih dimintai keterangan oleh petugas,” ujarnya. (ris/han)

Lentera Pertiwi Sumatera Adakan Pelatihan Keterampilan di Lapas Narkotik Kelas II-A Siantar

Bangkitkan Rasa Nasionalisme Warga Binaan

BERSAMA: Kalapas Narkotik Klas IIA Siantar EP Prayer Manik dan jajaran berfoto bersama saat pembukaan pelatihan keterampilan bagi warga binaan untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-113.

PEMATANG RAYA, SUMUTPOS.CO- Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-113, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotik Klas IIA Siantar membuka pelatihan keterampilan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Narkotik Klas IIA Siantar EP Prayer Manik mengaku pihaknya sebagai orang nomor satu di Lapas Narkotik Siantar menginginkan agar para WBP yang tengah menjalani rutinitas di dalam binaan Lapas Narkotik Klas IIA Siantar agar bisa produktif.

“WBP yang ikut serta dalam pelatihan ini sebanyak 120 orang di mana ke semuanya merupakan warga binaan yang sudah tidak lama lagi akan keluar dari sini dan bergabung kepada masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Prayer Manik ini, Kamis (20/5/2021).

Pria berbaju kemeja coklat ini menyatakan tujuan pelatihan ini agar para WBP yang apabila sudah keluar bisa diterima masyarakat dan bisa menghidupi keluarganya serta bisa menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kita buat ada beberapa jenis pelatihan dan keterampilan yang dibuat dan diikuti sebanyak 120 orang WBP,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam keterampilan ini pihak Lapas Narkotik Klas IIA Siantar dalam pengerjaan pelatihan dan keterampilan bagi para WBP bekerjasama dengan Yayasan Lentera Pertiwi Sumatera.

“Dalam pengerjaannya kita bekerjasama dengan kawan-kawan Yayasan Lentera Pertiwi Sumatera. Jadi mereka yang memberikan keterampilan pelatihan kepada WBP kita,” jelasnya.

Prayer Manik juga menyatakan dalam pelatihan keterampilan ini pihaknya memiliki tiga tahapan, pertama agribisnis, manufaktur dan jasa. Rinciannya, untuk agribisnis meliputi pertanian cabai, pertanian tomat, pertanian bawang merah, dan peternak ayam.

Untuk tahap kedua yakni manufaktur meliputi paving blok, pembuatan pot bunga minimalis dan sablon. Sedangkan tahap ketiga jasa yang meliputi kerajinan tangan dan pengolahan sampah.

“Pelaksanaan pelatihan keterampilan ini dilakukan agar bermanfaat bagi para WBP agar mereka produktif dan bisa menghasilkan sehingga nantinya saat sudah keluar dari sini, mereka bisa berproduksi seperti apa yang sudah mereka dapatkan selama mendapat pembinaan dari kita,” harapnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Lentera Pertiwi Sumatera Nata Simangunsong menyatakan kegiatan merupakan hal yang positif. “Kita mengapresiasi kinerja yang dibuat pak Prayer sebagai Kalapas Narkotik Klas IIA Siantar. Karena memang mereka nantinya juga akan bergabung kembali kepada masyarakat luas,” katanya.

Nata mengaku pelatihan keterampilan para WBP ini dibuat pihak Lapas Narkotik Klas IIA Siantar karena sebagai peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-113.

Maka dari itu, kata Nata, pihaknya akan memberikan materi keterampilan yang mudah dicerna para WBP. “Pertama kita akan memberikan materi pada pelatihan ini dan kemudian kita akan mempraktekkan sehingga pada WBP bisa terbiasa yang berujung kepada mereka nanti bisa menghidupi keluarganya saat keluar nanti,” ujarnya.

Nata juga berharap kepada para WBP agar ke depannya menjadi lebih baik dari sebelumnya dan tetap semangat dalam mengikuti pelatihan yang diberikan oleh pihak Lapas Narkotik Klas IIA Siantar.

“Saya berharap kawan-kawan semangat dan apabila sudah keluar, jangan pernah punya niat untuk balik lagi ke sini,” pungkasnya. (rel/ram)

Ini 3 Ide Unik untuk Mudik Virtual yang Awesome

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Hari Raya Idul Fitri tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran. Meski demikian, bukan berarti kita tidak bisa untuk tetap terhubung dan menghabiskan quality time bersama keluarga.

Dengan dukungan smartphone yang mumpuni seperti Samsung Galaxy A72, Kamu dapat tetap memaksimalkan momen berharga bersama keluarga secara virtual dengan Awesome front-camera 32MP untuk video call serta teknologi layar 6,7 inci sAMOLED dengan refresh rate 90Hz dan baterai 5.000 mAh untuk bermain mobile games hingga nonton Netflix bersama-sama secara jarak jauh.

Maksimalkan Gathering Virtual
Saat kamu ingin berkumpul bersama saudara tetapi tidak dapat bertemu secara langsung, gathering virtual lewat aplikasi seperti Zoom, Google Duo, atau WhatsApp bisa menjadi cara yang  tepat untuk tetap terhubung dan merayakan momen spesial bersama keluarga.

Irfan Rinaldi selaku Product Marketing Manager Samsung Mobile, Samsung Electronics Indonesia mengatakan, Galaxy A72 dengan kamera depan 32MP (f2.2) dapat menghasilkan gambar yang jernih dan tajam saat video call. Terlebih lagi, Galaxy A72 juga dilengkapi dengan layar 6,7 inci FHD+ Super AMOLED Infinity-O Display dengan bentangan layar yang lapang dan kualitas warna terbaik.

“Dengan ukuran layar yang lapang ini membuat tampilan saat menjalankan gathering virtual juga semakin Awesome tanpa perlu khawatir ada yang terlewat video call. Biar tambah seru dan serasi, tentukan dresscode untuk membuat foto bersama secara virtual semakin Awesome!” ujar Irfan.

Mabar dengan Kerabat
Menghabiskan waktu dengan kerabat terdekat secara virtual, tentunya tidak hanya dengan melalukan video call saja. Buat Kamu yang hobi bermain game, mabar dengan saudara atau teman-teman juga dapat menjadi pilihan untuk silaturahmi loh! Terlebih lagi, Galaxy A72 memiliki kemampuan untuk melibas habis mobile games kekinian berkat performa yang Awesome.

Smartphone andalan ini ditenagai dengan prosesor Snapdragon 720G yang mampu memaksimalkan pengalaman bermain game dengan kinerja lancar tanpa lag. Selain itu, Samsung telah mengusung kecerdasaan buatan (AI) pada seri Galaxy A melalui fitur Advanced Game Booster yang dapat mengoptimalkan sisi smoothness dari frame rate. Dukungan refresh rate 90Hz  dan touch rate 180Hz pada layar pun membuat pengalaman gaming lebih mulus. Kamu juga tak perlu khawatir untuk kehabisan baterai saat bermain game karena Galaxy A72 dilengkapi dengan baterai berkapasitas 5.000 mAh dan pengisian daya 25 W Fast Charging sehingga kamu dapat bermain game seharian.

Movie Marathon Party Virtual
Kegiatan seru lainnya yang dapat Kamu lakukan agar tetap terhubung bersama kerabat terdekat adalah nobar drama Korea yang sedang hits. Saat ini, sudah ada platform online yang memungkinkan banyak orang untuk menonton konten video on demand secara bersama-sama walau terpisah jarak seperti aplikasi Netflix Party atau Teleparty. Keseruan tersebut pun didukung dengan layar Super AMOLED yang lapang dan tingkat kecerahan hingga 800 nits pada Galaxy A72. Dengan begitu, pengalaman nonton pun akan semakin seru. Tampilan visual akan terlihat lebih nyata dengan perpaduan warna dan ketajaman yang memanjakan mata, seakan-akan adegan dalam drama tersebut sedang berlangsung di depan Kamu.

Kombinasi teknologi audio Dolby Atmos dan dual speaker yang terletak di bagian atas dan bawah Galaxy A72 juga membuat suara terdengar lebih stereo dan immersive, membuat momen menonton bersama teman maupun keluarga secara virtual menjadi lebih Awesome.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Samsung Galaxy A72, silakan kunjungi www.samsung.com/id. (rel)

Regal Springs Ambil Sampel Pemantauan Lingkungan Berkala di Pabrik Pengolahan Medan dan Budidaya Danau Toba

Karyawan Regal Spring Indonesia mengambil sampel air Danau Toba, untuk pemantauan lingkungan secara berkala.

DANAU TOBA, SUMUTPOS.CO – Sebagai bagian pemenuhan standar lingkungan Indonesia, Regal Springs Indonesia melaksanakan pengambilan sampel pemantauan lingkungan berkala di fasilitas Pabrik Pengolahan Medan dan Budidaya Danau Toba pekan ini yang berakhir Jumat (21/5).

“Pengambilan sampel dilaksanakan oleh perusahaan jasa pengambilan sampel lingkungan yang terakreditasi dan disaksikan oleh pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir,” kata David Tampubolon, Head of Corporate Affairs, Regal Springs Indonesia.

Tampubolon menambahkan, pengambilan sampel dilakukan dua kali setahun sebagai bagian program Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan.

Di fasilitas Pabrik Pengolahan Medan, sampel diambil di pabrik pakan, pembenihan, dan lingkungan pabrik pengolahan untuk mengambil sampel air, udara, air limbah dan emisi; serta survei sosial ekonomi. Sedangkan di fasilitas Budidaya Danau Toba dilakukan pengambilan sampel air, udara, emisi dan survei sosial ekonomi.

“Perusahaan menganut nilai untuk mematuhi standar-standar lingkungan pada seluruh fasilitas perusahaan melalui Program Keberlanjutan KAMI PEDULI untuk Lingkungan,” kata Tampubolon.

Selain mematuhi standar pemerintah, Regal Springs Indonesia juga memenuhi standar
nasional Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan beberapa standar independen internasional termasuk Aquaculture Stewardship Council (ASC) dan Best Aquaculture Practices (BAP).

Regal Springs Indonesia merupakan usaha Budidaya Tilapia Bertanggung jawab Tersertifikasi dan pengolahan terpadu. Perusahaan menghasilkan produk premium dengan merk Naturally Better Tilapia untuk pelanggan dalam negeri dan internasional.

Regal Springs Indonesia menerapkan Program Keberlanjutan KAMI PEDULI yang merupakan program keberlanjutan terpadu pertama dunia untuk akuakultur dan Tilapia yang diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB. (rel)

Trend Ekonomi Digital Tebingtinggi Sangat Positif

KUNJUNGAN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan ketika menerima kunjungan manajemen PT Bank Mandiri.Sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima audensi PT Bank Mandiri di ruang kerja Wali Kota Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (19/5) menjelaskan bahwa pada era serba digital ini, menguatkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tidak akan maksimal tanpa dukungan banyak pihak.

KUNJUNGAN: Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan ketika menerima kunjungan manajemen PT Bank Mandiri.Sopian/sumut pos.

“Untuk itu Pemerintah Kota Tebingtnggi bekerjasama dengan PT Bank Mandiri mengadakan audiensi terkait program Digitalisasi UMKM di Kota Tebingtinggi,” papar Umar Zunaidi Hasibuan.

Kegiatan itu dihadiri Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Zahidin dan perwakilan PT Bank Mandiri dari Branch Manager Kanwil Tebingtinggi Sehateta Sitepu serta Transaction Banking Wholesales Manager Region 1 Medan Encep Kusnandar

Dalam pertemuan itu, Umar Zunaidi kembali menegaskan agar berhati hati terhadap kesehatan dikarenakan tingginya Covid-19, terutama di perbankan. “Saya berpesan, staf dan pegawai terutama di frontline, tolong jaga betul betul kesehatannya, diantaranya jaga jarak, pakai masker dan sarung tangan,” himbaunya.

Lebih lanjut disampaikan Umar, terkait digitalisasi dalam tren ekonomi pemerintah kota menurut pada Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Utara bahwa trend ekonomi digital di Tebingtinggi menurut saya positif dan kami nyatakan apa yang diperkenankan pusat kami kerjakan, bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) melalui sistem digitalisasi.

Sementara itu, Branch Manager PT Bank Mandiri Kanwil Tebingtinggi Sehateta Sitepu menyampaikan maksud audiensi ini adalah untuk membantu proses digitalisasi di Pemerintah Kota Tebingtinggi. “Maksud kunjungan kami, membantu proses digitalisasi di Kota Tebingtinggi seperti proses pembayaran PBB, PDAM, pembayaran uang sekolah anak dan mendukung UMKM secara digital dan kami baru melaunching aplikasi baru, LIVIN, yang mana satu aplikasi bisa untuk semua transaksi,” papar Sehateta Sitepu. (ian)

Wujudkan Kabupaten Karo Maju, Mandiri dan Berdaya Saing

BUKA: Bupati Karo, Cory Sebayang membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026. solideo/sumut pos.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026, di Aula Kantor Bupati Karo, Kamis (20/5).

BUKA: Bupati Karo, Cory Sebayang membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026. solideo/sumut pos.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026, adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap isu strategis, visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah Kabupaten Karo tahun 2021-2026 dari semua pemangku kepentingan dan menjadi bahan masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo rtahun 2021-2026.

Bupati Karo Cory S Sebayang, mengatakan Forum Konsultasi Publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2021-2026 ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah sehingga dapat diperoleh komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Karo untuk melaksanakannya.

“Selanjutnya, hasil konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD sehingga dokumen yang dihasilkan mampu mengemban misi penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan,” ungkap Bupati Karo.

Bupati Karo menyampaikan visi pembangunan daerah Kabupaten Karo tahun 2021-2026 pada rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026 adalah “Terwujudnya Kabupaten Karo yang Maju Mandiri dan Berdaya Saing”. “Untuk itu, marilah kita secara bersama-sama dapat berperan aktif sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026 dapat menghasilkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah Kabupaten Karo yang senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya

Untuk menghindari kerumunan, forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Karo tahun 2021-2026 ini diselenggarakan dengan pertemuan tatap muka serta virtual melalui media aplikasi zoom meeting, serta dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat yaitu memakai masker, menjaga jarak, memakai hand sanitizer dan mengukur suhu tubuh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kab. Karo Iriani, Sekda Kab. Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Para staf ahli Bupati, Para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah beserta para Camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Karo, Kepala BPS karo Yustinus Sembiring, para akademisi, pelaku dunia usaha dan organisasi sosial dan masyarakat. (deo)