Home Blog Page 3351

Belgia vs Portugal: Duel Calon Juara

SUMUTPOS.CO – BARU saja lolos dari grup neraka, Timnas Portugal kembali harus menghadapi laga berat. Di babak 16 Euro 2020, Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan bakal menghadapi tim kuat Belgia di Estadio de La Cartuja, Sevilla, Spanyol pada Senin (28/6) dini hari pukul 02.00 WIB. Pelatih Portugal, Fernando Santos pun menganggap Belgia sebagai lawan yang tangguh.

Belgia dan Portugal memang sama-sama layak disebut sebagai calon juara Euro 2020, lantaran dihuni sederet pemain kelas wahid. Dari sisi Belgia, pemain-pemain seperti Kevin De Bruyne, Romelu Lukaku, hingga Eden Hazard sudah tak perlu lagi diragukan kualitasnya.

Setali tiga uang, Portugal juga mengoleksi pemain-pemain kelas atas. Ada Bernardo Silva, Diogo Jota dan Bruno Fernandes yang kapasitasnya sudah teruji di Liga Inggris.

Dan yang paling penting, mereka punya Cristiano Ronaldo, megabintang sekaligus kapten tim yang meski sudah berusia 36 tahun, namun grafik performanya terus stabil, bahkan bisa dibilang malah kian meningkat. Ronaldo saat ini memuncaki daftar top skor Euro 2020 dengan torehan lima gol, hanya dari tiga pertandingan saja.

Portugal lolos ke babak 16 Besar sebagai salah satu peringkat ketiga terbaik di Euro 2020. Selecao das Quinas meraih empat poin dari tiga laga Grup F. Portugal sekali menang, sekali kalah, dan sekali imbang.

Sementara, Belgia adalah juara Grup B. Romelu Lukaku dan kolega tampil perkasa di fase grup. Belgia meraih poin sempurna usai mengalahkan Rusia, Denmark, dan Finlandia. Belgia hanya kebobolan satu gol saja.

Pelatih Portugal, Fernando Santos, harus memutar otak jelang duel lawan Belgia. Bukan hanya dari sisi taktik, tapi juga untuk membuat anak asuhnya cukup bugar. Sebab, jadwal yang didapat Portugal cukup rumit. Sementara, Belgia punya waktu istirahat 48 jam lebih lama dari Portugal.

“Itu bukan kerugian. Istirahat sangat penting, kami harus pulih agar pemain segar. Kami tidak bisa menggunakan ini sebagai handicap. Mari kita lihat, apakah ada perubahan di Belgia, mari kita analisis tim dan bersiap untuk pertandingan dengan tujuan yang biasa: untuk bergerak maju,” ucap pelatih Portugal, Fernando Santos.

Fernando Santos tahu betul apa yang bisa dilakukan Belgia di Euro 2020. Pasukan Roberto Martinez adalah salah satu kandidat juara. Santos sama sekali tidak ragu bahwa Belgia punya kualitas yang sangat bagus.

“Sekarang kami harus memikirkan Belgia, yang merupakan lawan tangguh. Jika kami melihat peringkat FIFA, mereka yang pertama. Tapi, mari kita evaluasi dan sadari apa yang harus kami lakukan untuk laga ini,” ucap Santos.

Sementara, optimistis diusung Timnas Belgia. Bek Belgia, Toby Alderweireld, menilai timnya akan menang atas Portugal. Keyakinan itu muncul karena Belgia menyapu bersih tiga pertandingan di Fase Grup B Piala Eropa 2020 dengan kemenangan.

“Saya tidak bisa berbicara tentang bagaimana perasaan dan berpikirnya mereka (Portugal). Satu-satunya hal yang bisa saya katakan adalah kami sangat lapar (kemenangan),” kata Alderweireld dikutip dari The World Game SBS, Jumat (25/6).

“Kami akan melakukan segala daya kami untuk menjadi generasi emas. Saya pikir kami telah menunjukkan bahwa kami dapat mengalahkan tim mana pun jika kami memiliki hari yang baik,” lanjut bek milik Tottenham Hotspur tersebut. (bbs)

6 Bulan, 1.800 Anak di Sumut Positif Covid

WAWANCARA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu, Musa Rajekshah menjawab wartawan terkait perkembangan kasus positif aktif Covid-19 di Sumut, di Rumah Dinas Gubsu, Jumat (25/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 1.800 anak dinyatakan positif Corona atau Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama 6 bulan terakhir. “Jumlah perkiraan terakhir 1.800-an,” kata anggota tim Satgas COVID-19 Sumut, dr Inke Nadia D Lubis, saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/6).

WAWANCARA: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu, Musa Rajekshah menjawab wartawan terkait perkembangan kasus positif aktif Covid-19 di Sumut, di Rumah Dinas Gubsu, Jumat (25/6).

Inke tak menjelaskan detail sebaran kasus positif Corona pada anak tersebut. Dia mengatakan pendataan masih dilakukan. Inke juga sempat memaparkan soal kasus anak positif Corona saat rapat koordinasi membahas sekolah tatap muka pekan lalu. Inke mengatakan, kasus Corona pada anak banyak terjadi pada usia SD dan SMA.

“Untuk anak-anak di Sumatera Utara siapa yang paling sering kena? Yaitu anak SD 36 persen, lalu anak SMA 25 persen, dengan rasio laki-laki dan perempuan hampir sama,” ucapnya saat itu.

Dia mengatakan, ada 14 anak yang meninggal dunia dalam kondisi positif Corona. Ke-14 anak yang meninggal itu, katanya, dirujuk ke rumah sakit di Medan. “Kalau kasus yang meninggal ini sangat sedikit dan hanya di kota Medan, karena rujukannya di Kota Medan. Jadi saat ini hanya 14 kasus yang terkonfirmasi,” kata Inke.

Inke mencatat, ada dua anak yang meninggal akibat positif Corona di bawah usia 1 bulan. Selanjutnya dua anak usia 1 bulan hingga 1 tahun, tiga anak usia 1 tahun sampai 5 tahun, lima anak usia 5 sampai di bawah 12 tahun, dan dua anak usia 12 sampai di bawah 18 tahun.

“Ada karena faktor bayi empat orang, yang ini menjadi lebih rentan karena usia. Ada juga lima orang disertai kanker dan satu karena jantung bawaan. Empat lainnya tidak ada penyakit bawaan,” ucap Inke.

Berdasarkan data yang dipaparkan Satgas Covid-19 lewat Humas BNPB, Jumat (25/6), kasus positif Corona di Sumut berjumlah 35.390. Jumlah itu meningkat 190 kasus dibanding hari sebelumnya.

Dari jumlah kasus positif itu, 31.309 pasien telah dinyatakan sembuh. Sedangkan ada 1.172 pasien positif Corona yang dinyatakan meninggal dunia.

Kasus Melandai, 3M dan 3T Jangan Longgar

Sementara, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumatera Utara mulai menunjukkan tren melandai dalam dua hari belakangan ini. Sementara, angka kasus kesembuhan pasien terus memerlihatkan tren meningkat.

Data yang dilihat Sumut Pos, Jumat (25/6) siang, dari website infosumut.id tentang update Covid-19 per 24 Juni 2021, angka konfirmasi positif aktif bertambah 12 kasus, sehingga kini totalnya menjadi 2.886 kasus dari hari sebelumnya, 2.874 kasus. Adapun angka kesembuhan pasien, kembali bertambah 166 kasus yang kini berjumlah 31.143 kasus dari hari sebelumnya, 30.977 kasus. Sedangkan untuk angka kematian pasien terpapar Corona, bertambah tujuh kasus yang kini totalnya menjadi 1.171 kasus dari hari sebelumnya yakni, 1.164 kasus.

Kota Medan masih menjadi daerah tertinggi penyumbang kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumut, dengan total 1.287 kasus aktif per tanggal tersebut. Melalui angka itu, Kota Medan kembali masuk zona merah Covid-19, disusul Kabupaten Deliserdang dengan jumlah 336 kasus aktif dan berada pada zona oranye. Selanjutnya Kabupaten Karo berjumlah 238 kasus (zona oranye), dan Kabupaten Simalungun dengan jumlah aktif 218 kasus (zona kuning).

Meski kasus konfirmasi positif covid di Sumut melandai, Gubernur Edy Rahmayadi menekankan agar penerapan 3M dan 3T di tengah-tengah masyarakat tetap disiplin dijalankan. “(Melalui) testing dan treatment ini membuktikan kita bisa mencapai 34 persen BOR. Tracing-nya ini memang kita sulit, satu orang yang terpapar mesti mencari orang-orang yang menjadi kontak erat. Untuk testingnya kita melakukan 2.000 tes swab perhari,” katanya menjawab wartawan, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, kemarin.

Diakuinya per 25 Juni kemarin, kasus positif covid di Sumut sedikit melandai. Adapun indikatornya berdasarkan BOR dengan presentase 34 persen.

“Kendalanya rakyat kita semuanya ini belum percaya covid. Jadi dia belum benar-benar memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Lebih penting lagi, kalau tidak terlalu penting keluar rumah, tidak usahlah keluar,” tegasnya.

422 Jiwa Meninggal

Sementara secara nasional, kasus baru Covid-19 masih mengkhawatirkan. Pada Jumat (25/6), kenaikan kasus Covid-19 harian bertambah 18.872 kasus sehari. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19, jumlah itu lebih berkurang dari rekor kemarin, Kamis (24/6) yakni 20.574 sehari. Total sudah 2.072.867 orang terinfeksi Covid-19.

Angka positivity rate Polymerase Chain Reaction (PCR) harian 36,19 persen. Artinya masyarakat yang dites Covid-19 dengan tes PCR semakin besar kemungkinannya untuk positif.

Pemeriksaan berpengaruh pada angka positivity harian. Angka positivity rate yaitu jumlah positif kumulatif dibagi jumlah orang yang dites lalu dikali 100. Angka positivity rate orang harian 19,77 persen. Padahal standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah harus di bawah 5 persen. Artinya Indonesia sudah melebihi standar WHO.

Kasus aktif juga naik drastis 9.893 kasus. Jumlah pasien dengan status suspek sebanyak 127.422 orang. Ada 140.915 spesimen yang diperiksa. Dan ada 95.451 orang yang diperiksa dalam sehari dengan metode TCM, PCR, dan antigen. Sebaran positif harian tertinggi terjadi DKI Jakarta, 6.934 kasus. Jawa Barat 3.846 kasus. Jawa Tengah 2.118 kasus. Jawa Timur 975 kasus. Jogjakarta 783 kasus.

Pasien sembuh harian bertambah 8.557 orang. Paling banyak kasus sembuh terjadi di DKI Jakarta sebanyak 2.571 orang. Dan total angka kesembuhan saat ini sebanyak 1.835.061 orang.

Kasus kematian harian bertambah sebanyak 422 jiwa. Paling banyak kasus kematian harian terjadi di Jawa Tengah sebanyak 103 jiwa. Total kini sudah 56.371 jiwa meninggal dunia akibat Covid-19. Sudah 510 kabupaten kota terdampak Covid-19. Ada 3 provinsi di bawah 10 kasus harian. Dan ada hanya 1 provinsi dengan nol kasus.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatasi krisis BOR tempat tidur rumah sakit dengan mengubah atau melakukan konversi 3 rumah sakit khusus Covid-19 serta juga menyulap ruang-ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS menjadi ruang isolasi pasien.

Ia memastikan selain tempat tidur rumah sakit sudah ditambah, jumlah tenaga kesehatan yang melayani juga lengkap. Ditambah dengan dokter-dokter berpengalaman.

Lalu selain itu, tempat tidur di seluruh rumah sakit juga ditambah dengan cara menyulap atau mengubah ruang IGD menjadi ruang isolasi. Sedangkan untuk mengganti ruang IGD, maka tiap rumah sakit membangun tenda darurat yang dibantu oleh BNPB untuk menangani tahap awal pemeriksaan pasien yang masuk ke RS. (prn/jpc)

Sinovac dan Pfizer Dikaji untuk Vaksinasi Anak

Ilustrasi.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka opsi penggunaan vaksin Sinovac dan Pfizer untuk vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak. Budi mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua jenis vaksin tersebut.

VAKSINASI: Vaksinasi Covid-19-Ilustrasi. Di Sumut, vaksinasi nakes tertinggi di Medan, terendah di Pakpak Bharat.

Kajian itu juga menyusul banyaknya temuan pasien virus corona usia muda yang mengalami perburukan kondisi. Sementara ketentuan program vaksinasi nasional yang berjalan saat ini masih menyasar sebanyak 60-70 persen penduduk Indonesia atau sebanyak 181.554.465 warga usia di atas 18 tahun.

“Kita sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki EUA (Izin Penggunaan Darurat) untuk usia muda. Yang sudah kita amati ada dua di list kita, satu Sinovac yang bisa umur 3-17 tahun dan satu lagi Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17,” kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (25/6).

Namun, Budi mengatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait pemberian vaksin Covid-19 pada anak. Selain itun

pemerintah akan melihat bagaimana negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat melakukan vaksinasi pada anak.

“Di grup mana mereka memberikan vaksin, sehingga kita bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang ada, data penggunaan di negara-negara lain, dan juga data ilmiah kesehatan emergency authorization yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, berdasarkan data global, kasus Covid-19 pada anak usia 18 tahun ke bawah menunjukkan 99 persen dapat disembuhkan, jika dibandingkan kelompok usia 18 tahun ke atas. “Memang datanya di seluruh dunia untuk usia di bawah 18 tahun itu 99 Persen itu sembuh dibandingkan dengan usia 18 tahun ke atas,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia PB (IDI) Daeng M Faqih mendorong vaksinasi Covid-19 untuk anak. Daeng mengatakan, menurut para pakar dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin Covid-19 sudah dirasa aman untuk anak. “Kami sudah meminta itu kepada pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi kepada anak-anak harus segera dimulai,” kata Daeng dalam diskusi daring, Kamis (24/6).

Terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM), ia juga setuju bahwa perlu dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidikan dan anak. Selain itu, diperlukan untuk penerapan protokol kesehatan di sekolah seperti mengondisikan lingkungan sekolah itu steril. “Ya karena kandungan virus di suatu tempat ya, di ruangan ruangan tertentu,” ujar dia.

“Jadi syarat-syarat dari vaksinasi, protokol kesehatan, dan syarat sterilisasi lingkungan di sekolah itu secara umum harus dilakukan. Kemudian syarat zona yang boleh melakukan tatap muka itu harus kita juga tentukan,” ucap dia.

Bisakah Vaksin Pfizer untuk Anak?

Vaksin Covid-19 buatan Amerika Serikat, Pfizer, sebentar lagi akan tiba di Indonesia. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, sebanyak 50 juta dosis vaksin Pfizer ini akan tiba di Indonesia pada Agustus mendatang. Rencananya, kedatangan vaksin Pfizer akan digunakan untuk akselerasi program vaksinasi nasional yang diberikan lima hingga 12 juta tahapan setiap bulannya.

Center for Disease Control and Prevention pun telah menyatakan bahwa vaksin Pfizer ini 100 persen efektif dalam melawan komplikasi yang disebabkan oleh virus corona. Sedangkan U.S. Food and Drug Administration, mengatakan 93,5 persen vaksin Pfizer sangat efektif untuk mencegah paparan virus corona. Selain dinilai sangat efektif, vaksin pfizer diketahui bisa diberikan untuk anak-anak. Benarkah demikian? Begini penjelasannya.

U.S. Food and Drug Administration saat ini telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 buatan Pfizer untuk diberikan pada anak usia 12–15 tahun. Hal ini membuat vaksin Pfizer menjadi satu-satunya vaksin pertama yang mendapat izin untuk diberikan kepada anak-anak.

Keputusan untuk memperluas rentang usia pemberian vaksin diambil FDA berdasarkan kajian data yang dikirim oleh perusahaan pembuat Pfizer. Uji klinis pada akhir Maret yang melibatkan 2.260 anak dan remaja menunjukkan bahwa vaksin ini memiliki efikasi 100 persen dan mampu ditoleransi dengan baik. Melansir dari Liputan 6, pemberian vaksin Pfizer untuk anak-anak Indonesia belum bisa dipastikan.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemberian vaksin Pfizer untuk anak-anak dapat terjawab jika uji klinis tahap ketiga selesai. Untuk memastikan keamanan vaksin Pfizer untuk anak, diperlukan rekomendasi dari organisasi kesehatan dunia (WHO), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Oleh sebab itu, yang terpenting saat ini adalah memberikan vaksinasi terhadap orangtuanya terlebih dahulu guna mencegah penularan Covid-19.

Cara Kerja Vaksin Pfizer

Cara kerja vaksin Pfizer menggunakan metode mRNA, yakni suatu teknik genetika khusus yang dibuat dengan memberikan suatu potongan protein spike yang biasa terletak di permukaan luar virus corona. Setelah vaksin disuntikkan, sistem kekebalan tubuh akan merespon dan menciptakan antibodi terhadap protein spike tersebut. Ketika orang yang sudah divaksin terpapar Covid-19, antibodi yang telah terbentuk mampu menyerang virus tersebut.

Lebih lanjut, mRNA tersebut merupakan kode genetik untai tunggal yang dapat diterjemahkan sel sebagai perintah untuk membuat protein baru. Pada vaksin Pfizer, mRNA bertugas menginstruksikan sel-sel di dalam tubuh untuk membuat antibodi yang spesifik terhadap protein spike virus. Ketika paparan yang sebenarnya terjadi, sistem kekebalan tubuh seseorang akan melihat dan mengenalinya sebagai penghuni asing dan bersiap menyerang agar tidak terjadi infeksi. Selain itu, vaksin Covid-19 buatan Pfizer juga mengandung bahan lemak yang disebut lipid, trometamin, trometamin hidroklorida, asam asetat, natrium asetat, dan sukrosa.

Sama seperti jenis vaksin lainnya, Pfizer juga dapat menimbulkan efek samping tertentu. Sejumlah efek samping yang banyak dilaporkan, meliputi nyeri di area suntikan, demam, sakit kepala, kelelahan, menggigil, nyeri otot dan nyeri sendi. Namun, efek samping tersebut umumnya dialami oleh individu yang telah menerima dosis kedua daripada dosis pertama.(bbs)

Selama Libur, PNS Dilarang ke Luar Daerah

DILARANG: Sejumlah ASN Pemko Medan berbincang-bincang sebelum apel di mulai di Balai Kota, beberapa waktu lalu. Kementerian PANRB melarang PNS bepergian ke luar daerah dan cuti untuk memutus mata rantai Covid-19.istimewa/sumu tpos.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) pembatasan mobilitas dan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan cuti bagi pegawai sipil negara (PNS) diperlukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang belum kunjung usai.

DILARANG: Sejumlah ASN Pemko Medan berbincang-bincang sebelum apel di mulai di Balai Kota, beberapa waktu lalu. Kementerian PANRB melarang PNS bepergian ke luar daerah dan cuti untuk memutus mata rantai Covid-19.istimewa/sumu tpos.

Kebijakan tersebut tercantum dalam SE Menteri PANRB No.13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Derah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan, pertama, pembatasan kegiatan ke luar daerah selama hari libur nasional maupun sebelum dan sesudah hari libur nasional. “Pegawai ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama hari libur nasional tahun 2021 dan pada hari-hari kerja lainnya pada minggu yang sama dengan hari libur nasional, baik sebelum dan atau sesudah hari libur nasional,” bunyi surat yang ditandatangani Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo tersebut, Jumat (25/6).

Namun demikian, larangan kegiatan bepergian dapat dikecualikan bagi ASN yang bertempat tinggal dan bekerja di instansi yang berlokasi di dalam satu wilayah aglomerasi untuk melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO). Kemudian ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dan memperoleh surat tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

Pengecualian juga berlaku bagi ASN yang dalam keadaan darurat perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan telah mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya.

Kedua, pembatasan cuti pada saat sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional pada minggu yang sama. Oleh karena itu, PPK pada kementerian atau lembaga atau daerah tetap selektif dalam memberikan izin cuti bagi para pegawai ASN pada periode waktu tersebut. “Pengecualian pembatasan cuti berlaku bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan cuti melahirkan, sakit, atau alasan penting,” ucapnya.

Poin berikutnya, upaya pencegahan Covid-19 yang dipelopori oleh ASN dan disiplin pegawai. ASN wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjadi contoh dalam menerapkan 5M dan 3T.

Penerapan 5M mencakup menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas. Sementara langkah pencegahan lainnya adalah testing, tracing, dan treatment (3T). “Dalam menerapkan hal tersebut, pegawai ASN agar menjadi contoh dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,” jelas surat tersebut.

PPK pada kementerian atau lembaga atau daerah diminta mempedomani SE tersebut dan melakukan langkah-langkah penegakan disiplin terhadap ASN melalui pemantauan dari PPK serta portal pelaporan. PPK berhak menjatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan dalam SE sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 53/2010 dan Peraturan Pemerintah No. 49/2018.

Hasil pelaksanaan dari SE ini dapat dilaporkan kepada Menteripan RB melalui tautan https://s.id/LaranganBepergianASN. ’’Paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak tanggal setiap hari libur nasional, dengan format pelaporan sebagaimana tercantum dalam lampiran,” tulisnya. (jpc)

Vaksinasi Kini Bisa tanpa KTP Domisili

KAWAL VAKSIN: Personel Brimob mengawal vaksin Covid-19 yang baru tiba di Bandara Kualanamu untuk didistribusi ke Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Jumat (25/6).

SUMUTPOS.CO – Cakupan vaksinasi Covid-19 berkejaran dengan penyebaran mutasi Covid-19 varian baru. Untuk mengejar kekebalan kawanan atau herd immunity 70 persen, maka kini pemerintah menghapus syarat KTP domisili agar memudahkan masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi.

KAWAL VAKSIN: Personel Brimob mengawal vaksin Covid-19 yang baru tiba di Bandara Kualanamu untuk didistribusi ke Kantor Dinas Kesehatan Sumut, Jumat (25/6).

Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit percepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta dosis per hari. Untuk mengejar target tersebut diperlukan pemanfaatan pos pelayanan vaksinasi dan optimalisasi Unit Pelaksana Teknis Vertikal Kementerian Kesehatan.

Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Maxi Rein Rondonuwu menerbitkan Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan. SE itu ditujukan kepada Seluruh Direktur RS Vertikal Kemenkes, Sekretaris Badan PPSDM Kesehatan, seluruh direktur Poltekkes, dan seluruh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target vaksinasi 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan.

Semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai. Dalam SE itu dinyatakan percepatan vaksinasi Covid-19 dapat dilakuan melalui kegiatan pos pelayanan vaksinasi dan bekerjasama dengan TNI, Polri, Organisasi masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, Poltekkes serta peran aktif dunia usaha.

“Pos pelayanan vaksinasi Kemenkes di antaranya ada di Hang Jebat dan semua UPT Vertikal Kementerian Kesehatan, seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), RS Vertikal, dan Poltekkes. Pos pelayanan tersebut dapat memberikan pelayanan kepada semua target sasaran tanpa memandang domisili atau tempat tinggal pada KTP,” ungkap SE yang diterbitkan tanggal 24 Juni 2021 itu.

Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 disediakan Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang dialokasikan dan didistribusi pada setiap termin dapat dimanfaatkan untuk pemberian vaksinasi dosis ke 1 dan dosis ke 2 bagi yang memerlukan dan datang ke tempat pelayanan vaksinasi. Mempertimbangkan interval vaksin Covid-19 Sinovac dosis 1 ke 2 adalah 28 hari dan vaksin Covid-19 AstraZeneca adalah 8-12 minggu maka tidak perlu menyimpan vaksin untuk 2 dosis pada waktu yang bersamaan.

Personel Satuan Brimob Polda Sumut mengawal empat koli berisi 75.000 dosis vaksin Sinovac yang tiba di Terminal Cargo Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat (25/6). Pengawalan itu dilakukan dari terminal hingga ke gudang farmasi Dinas Kesehatan Sumut di Jalan Prof. M. Yamin, Medan oleh Satuan Brimob Polda Sumut.

“Sebanyak 4 Koli dengan isi 75.000 Dosis tiba di Terminal Cargo pada pukul 10.35 Wib dengan menggunakan pesawat Garuda GA-182 dan langsung bergerak menuju Gudang Farmasi Dinkes Pemprovsu dengan pengawalan ketat oleh personil Brimob,” ujar Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono.

Dijelaskannya, pengawalan tersebut dipimpin oleh Panit 1 Subden Jibom Detasemen Gegana Ipda Mukhlis Andepa. “Vaksin Sinovac tiba di Gudang Farmasi Dinkes Pemprov Sumut pada pukul 11.40 WIB, dan diterima oleh Ibu Hotma Naibaho dan Bapak Reza selaku Pembantu Pengurus Barang Gudang Farmasi Dinkes Pemprovsu”, ujarnya.

Vaksin tersebut akan didata oleh pihak Dinkes Sumut dan selanjutnya akan didistribusikan ke daerah-daerah yang akan menerima vaksinasi sesuai dengan instruksi oleh pemerintah pusat agar masyarakat mendapatkan vaksinasi sebagai anti body pencegahan COVID-19.

Suami Gerebek Istri Berduaan Bersama Pria Lain, Polisi: Tak Mau Berdamai Kasus Dilanjutkan

Selingkuh-ilustrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kasus suami gerebek istri saat berduaan dengan pria lain di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bakal terus berlanjut. Pasalnya, kedua belah pihak tak mau berdamai, dua pelaku tak dilakukan penahanan, namun kasusnya lanjut ke jaksa penuntut umum.

Selingkuh-ilustrasi

Dua pelaku masing-masing NR dan Adek alias AD yang digerebek oleh suaminya, Rabu (23/6) sore di satu hotel di Desa Payapasir, Sergai, sudah selesai dan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas Mapolsek Tebingtinggi.

Saat digerebek, kedua pelaku sedang berada dalam sebuah kamar, namun masih berpakaian lengkap.

Kasus ini terus berlanjut setelah Budi alias Jhon, melaporkan kedua pelaku ke Mapolsek, pada Kamis (24/6) sore tak ada penyelesaian dari kedua belah pihak/hingga akhirnya kasus tetap dilanjutkan.

Menurut Kapolsek Tebingtinggi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhora Ria, kedua pelaku tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman perbuatan kedua pelaku hanya sembilan bulan. Namun, kasus ini akan tetap dilanjutkan ke JPU karena kedua belah pihak belum ada perdamaian. “Usai memeriksa pelapor dan terlapor serta saksi-saksi, direncanakan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke JPU,” ujar AKP Dhora Ria. (bbs/azw)

Korupsi Pemberian Fasilitas Pembiayaan Lahan, Mantan KCP BSM Rugikan Negara Rp32,5 Miliar

SIDANG: Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan, menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (25/6).aGUSMAN/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Syariah Mandiri (BSM) Perdagangan, Dhanny Surya Satrya menjalani sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (25/6). Dia bersama Direktur PT Tanjung Siram, Memet Soilangon Siregar didakwa melakukan dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan yang menyebabkan negara merugi Rp32,5 miliar.

SIDANG: Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan, menjalani sidang dakwaan secara virtual, Jumat (25/6).aGUSMAN/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asor Olodaiv DB Siagian menguraikan dalam dakwaannya, pada November 2009 sampai dengan April 2016 terdakwa Dhanny Surya Satrya bersama-sama dengan terdakwa Memet Soilangon Siregar (berkas terpisah), menerima permohonan investasi dari PT Tanjung Siram.

“Kemudian terdakwa Dhanny selaku Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri Syariah Perdagangan mengeluarkan surat persetujuan pemberian pembiayaan meskipun lahan dalam sengketa dan adanya mark-up harga beli yang diajukan pihak PT Tanjung Siram,” ujarnya di hadapan Hakim Ketua Jarihat Simarmata.

Lebih lanjut, kata jaksa, penyimpangan berikutnya, adanya sengketa lahan kebun Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Aek Kanan antara PT TS dengan masyarakat sekitar mengakibatkan perpanjangan Sertifikat HGU yang akan jatuh tempo Desember 2010 tidak dapat disetujui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.

Mirisnya, meski KCP Perdagangan mengetahui harga jual beli kebun di Desa Bagan Baru antara PT TS dengan PT Suka Damai Lestari (SDL) berdasarkan Perjanjian Jual Beli (PJB) senilai Rp32.000.000.000, tetapi tetap memasukkan harga jual beli senilai Rp48.051.826.000.

Apalagi, penyusunan analisa cash flow atau repayment capacity tidak valid dan terkesan PT Tanjung Siram (TS) memiliki kemampuan membayar. Dan pencairan fasilitas pembiayaan tidak bertahap sesuai progres yang dicapai, serta tidak melampirkan rencana anggaran biaya (RAB) atau invoice dari supplier.

Selanjutnya, sambung JPU, terdakwa Memet Siregar selaku Direktur PT Tanjung Siram, bertempat tinggal di Jalan Sei Putih Kelurahan Babura, Medan, sebagai peminjam mempunyai peran aktif dalam penyimpangan tersebut. Sesuai laporan hasil audit BPK RI atas penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp32.565.870.000.

“Atas perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke -1 KUHPidana,” pungkasnya.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, mejalis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum kedua terdakwa untuk mengajukan nota keberatan atas surat dakwaan (eksepsi) pada sidang dua pekan mendatang. (man/azw)

Ditembaki, Sekelompok Pemuda Lapor Polisi

PENYERANGAN: Sejumlah pemuda terekam kamera saat menyerang rumah warga di Jalan Balai Desa Desa Marindal Il Kecamatan Patumbak, kemarin.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi pria berujung pelemparan batu di Jalan Balai Desa Desa Marindal Il Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang kini tengah bergulir ditangani Polsek Patumbak.

PENYERANGAN: Sejumlah pemuda terekam kamera saat menyerang rumah warga di Jalan Balai Desa Desa Marindal Il Kecamatan Patumbak, kemarin.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengungkap, bahwa sejumlah pemuda, dan sebelumnya sempat melempari rumah warga dengan batu mengaku ditembaki pakai airsoftgun.

Aksi penembakan dilakukan anak pemilik rumah yang kediamannya dilempari batu oleh kelompok pria ini. 

“Jadi itu saling melapor. Pemilik rumah dilempar batu sama sekelompok orang. Kemudian si pemilik rumah itu anaknya juga dari pihak sananya melakukan tembakan menggunakan airsoft gun,” kata Arfin, Jumat (25/6).

Ia menuturkan, saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kedua kasus tersebut dan menunggu hasil visum dari kedua belah pihak. ”Kami menunggu hasil visum, sembari berjalan kita segera lakukan penindakan. Laporan terdahulu juga sama, nanti kita akan segera lakukan tindakan,” bebernya.

Disinggung mengenai kasus ini, Arfin mengatakan bahwa persoalan bermula dari adanya sengketa lahan di lokasi rumah tersebut. ”Tanah itu di lokasi garapan. Habis itu datang orang mau ngusir atau gimana, kita enggak tahu. Kedua pihak itu nanti kita dalami nanti ya,” jelasnya

Ia menerangkan bahwa kedua belah pihak diduga sama-sam melakukan kesalahan, dimana pihak pertama melakukan penyerangan batu dan pemilik rumah membela diri dengan menembakkan airsoft gun.

“Dua duanya sama sama salah intinya, yang sana juga datang ke lokasi kepentingannya apa gitu, mungkin yang sana membela diri atau gimana tapi terlepas dari itu juga ada pelanggaran hukum,” Yang sana juga melapor kena tembak, yang sana juga bilang kena lemparan batu,” katanya. 

Ia juga akan mengecek fakta apakah benar sekelompok pria yang melempari rumah warga pakai batu ada mengalami luka tembak. Sebab, kata Arfin, bisa saja laporan dibuat sebagai tandingan laporan sebelumnya. 

“Kita tunggu dulu visumnya, apa benar kena tembakan atau tidak. Atau hanya upaya dia aja menandingi. Biasa, kan, namanya masyarakat kalau ada orang melaporkan bikin laporan tandingan,” bebernya. 

Arfin menuturkan pihaknya akan bertindak secara profesional dan proporsional untuk menangani kasus ini. 

“Karena dua-duanya saling melapor, kita harus tindak secara proporsional dan profersional. Jadi kita akan lihat kalau sama-sama terjadi pelanggaran hukum, ya dua-duanya kena. Ada yang luka, kita cek dulu kita dalami fakta-faktanya,

Terakhir, Arfin menyebutkan belum ada pihak yang diamankan dan sudah memeriksa saksi-saksi. 

Dalam video yang viral berdurasi 45 detik terlihat segerembolan orang dari kejauhan melempari rumah di kawasan Jalan Balai Desa. Kemudian segerombolan orang tersebut menjauhi rumah. “Ini bawa-bawa preman, anakku di sini, semua main lempar batu bah.

Anak kecil mau dilempar batu, sama perempuan mau dilempar batu. Bawa preman kalian ya. Perempuan mau kalian lawan, aku bawa anak kecil ya. Enggak punya otak kalian. Mamak diludahi, anakku dilempar batu,” cetus anak dari Erlina yang merekam kejadian. (trb/bbs/azw)

TPL Tutup, Bisa Menjadi ‘Bencana Ekonomi’ Bagi Masyarakat

NARASUMBER: Para narasumber pada dialog ‘Menakar Untung-Rugi Berdirinya TPL di Tanah Batak’ yang digelar Eksponen Cipayung Plus, Jumat, 25 Juni 2021, di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Isu gerakan ‘Tutup TPL’ ini dianggap tidak proporsional karena tidak melihat dampak pada masyarakat, pekerja, dan pemerintah. Bila perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1983 ini ditutup, maka dipastikan 7.000 karyawan akan kehilangan pekerjaan dan masyarakat sekitar tidak akan mendapatkan bantuan.

Menurut mantan Korda GMNI Sumut ini, menyataan sikap untuk mendesak penutupan TPL merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang diatur dalam konstitusi.
Akan tetapi, pernyataan dan aksi tersebut juga harus dibarengi dengan cara pandang yang proporsional terhadap keberadaan perusahaan bubur kertas tersebut di masa pandemi saat ini.
“Kita mendengar, ketika perusahaan-perusahaan besar mulai melakukan pemangkasan jumlah karyawan akibat terkena dampak Covid-19. Namun, dari apa yang disampaikan oleh pihak TPL tadi, hingga saat ini tidak ada merumahkan karyawannya, CSR tetap jalan. Artinya ada juga hal yang harus kita apresiasi dari mereka, jadi harus proporsional kita melihatnya terkhusus mengingat masa pandemi ini,” ujarnya dalam dialog ‘Menakar Untung-Rugi Berdirinya TPL di Tanah Batak’ yang digelar Eksponen Cipayung Plus, Jumat, 25 Juni 2021, di Medan.

Dijelaskannya, segala hal di dunia ini selalu diikuti dengan langkah baik dan buruk. Begitu juga perusahaan, seperti TPL. Tetapi, mewujudkan keinginan segelintir orang dan mengorbankan ribuan orang, itu juga bukan hal yang baik, terutama masa pandemi saat ini.
“Isu yang akan menelantarkan ribuan orang juga bukan hal yang baik untuk diwujudkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Direksi TPL, Jandres Silalahi mengungkapkan, selama 30 tahun beroperasi pihak TPL selalu bekerja sesuai dengan paradigma baru yang mereka bangun yakni membangun kesejahteraan bersama.
Selain memastikan lahan konsesi yang corporate kelola dengan sistem ‘tanam-panen’ tanaman Eucalyptus, tidak merambah kepada wilayah lahan lain, dan TPL juga konsisten menyalurkan dana CSR kepada masyarakat.
Kinerja mereka dipantau oleh tim independen sebagaimana tercantum dalam akta 54 dan akta 05 yang berbunyi pelaksanaan paradigma baru TPL diawasi oleh tim independen yang dibentuk dan disetujui oleh Gubernur Sumatera Utara.
“Artinya implementasi dari paradigma baru TPL itu sangat diawasi oleh tim tersebut. Evaluasi atas pengawasan ini akan dilakukan oleh Gubernur melalui Dinas Lingkungan Hidup. Jadi tidak ada kewajiban dari perusahaan yang boleh kami langgar terhadap masyarakat,” sebut Jandres Silalahi.
Dialog ini diikuti oleh kalangan aktivis mahasiswa dan menghadirkan beberapa pembicara termasuk Direksi PT TPL Jandres Silalahi. (ram)

Isu Penutupan PT TPLKetum SEJATI: Serahkan Semua Masalah pada Pemerintah

Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejatehra Independen (SEJATI), Fatiwanolo Zega 


MEDAN, SUMUTPOS.CO- Desakan aksi penutupan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk yang disampaikan sekelompok elemen masyarakat dinilai akan berpengaruh pada investor dan pekerja. Padahal, saat ini pemerintah sedang menggenjot kehadiran para investor di Indonesia, terutama di Sumatera Utara.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejatehra Independen (SEJATI), Fatiwanolo Zega mengaku prihatin atas adanya kelompok yang minta agar perusahaan TPL ditutup dengan alasan lingkungan dan tanah adat maupun lainnya, di tengah keadaan pandemik yang membuat kesulitan ekonomi rakyat, banyaknya pengangguran dan pemerintah sedang giat-giatnya menarik investor.

“Desakan itu sangat merugikan bagi pekerja/buruh perusahaan pulp. Isu penutupan TPL sudah membuat kegaduhan dan keresahan bagi pekerja dan buruh yang menggangtungkan hidupnya di perusahaan tersebut. Dan ini jelas akan menjadi pertimbangan bagi para investor,” ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis, 24 Juni 2021.
Fatiwanolo Zega mengaku, telah mengikuti berita tentang gerakan rekan-rekan LSM/NGO atau kelompok masyarakat yang menuntut TPL agar ditutup. “Yang pasti akibat dari isu itu pekerja / buruh gelisah dan pasti pengaruh pada konsentrasi kerja,” bebernya.

“Harusnya jika ada hal yang tidak sesuai (menyalahi) menurut temuan atau pendapat pihak lain dalam hal ini teman-teman LSM/NGO atau kelompok manapun, baiknya tidak langsung menebarkan opini ‘Tutup TPL’, karena akan membuat kegelisahan terutama di kalangan pekerja/buruh dan lain sebagainya,” sebutnya.
Ia mengaku tidak dalam posisi membela TPL, tetapi baiknya jika ada temuan masalah yang diduga dilakukan atau dilanggar oleh TPL, bisa didialogkan atau upaya hukum sebagaimana ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Fatiwanolo Zega dengan membawa bendera SEJATI telah turun langsung ke Porsea, lokasi operasional perusahaan TPL, untuk melakukan dialog dan sharing kepada para pekerja/buruh. “Saya sebagai Ketua Umum dan rekan dari DPP K. SEJATI sudah dua kali datang ke Porsea untuk menenangkan pemikiran rekan-rekan buruh (anggota Sejati) yang ada di TPL. Semoga kedatangan kami bisa membantu memberi ketenangan bekerja bagi rekan-rekan pekerja/buruh,” bebernya.
Fatiwanolo Zega memberikan win-win solution terkait isu penutupan TPL.

“Dari saya adalah cara-cara menyelesaikan masalah temuan rekan-rekan pemerhati lingkungan atau LSM/NGO yang diharapkan bisa memberi untung semua pihak. Jangan langsung kata tutup. Semacam tidak ada mekanisme hukum kita dan terkesan menghakimi. Serahkan semua problema ini pada pemerintah sebagai pemegang regulator dan kebijakan,” ucapnya.
Diakhir komentarnya, Fatiwanolo Zega meyakin bahwa PT. TPL sebagai perusahaan yang telah lama beroperasi dan perusahaan publik (Tbk) pasti sudah memiliki izin sesuai peraturan dan perundang-undangan. (ram/rel)