TUNTUTAN: Wendy Kartono, terdakwa kasus oli palsu, menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Jumat (11/6).agusman/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa penjual oli palsu merk Unioil, Wendy Kartono warga Medan Johor hanya dihukum membayar denda Rp20 juta. Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Saidin Bagaring, di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/6).
SIDANG: Wendy Kartono, terdakwa kasus jual oli palsu menjalani sidang putusan secara virtual di PN Medan, Selasa (22/6). agusman/sumut pos.
Dalam amar putusannya, majelis hakim sependapat dengan penuntut umum, dimana terdakwa telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana dalam Pasal 102 Jo Pasal 100 ayat (1) UU RI No 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis.
“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Wendy Kartono oleh karenanya dengan membayar denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan,” ujarnya.
Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah merugikan PT Dirgantara Mitramahadi. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan berterus terang.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Sri Delyanti, yang semula menuntut terdakwa membayar denda Rp25 juta subsider 3 bulan kurungan. Atas putusan ini, baik terdakwa dan JPU kompak menyatakan terima.
Diketahui, berawal dari adanya penemuan oli merk Unioil yang diduga palsu di expedisi Kalimantan yang terletak di Jalan Irian Barat Percut Seituan.
Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan barang bukti ratusan kotak oli Unioil dengan harga yang tidak sesuai. Terdakwa mengakui jika barang yang ditemukan di ekspedisi Kalimantan berupa minyak pelumas merk Unioil tersebut adalah milik terdakwa yang terdakwa beli dari seorang sales freelance yang menawarkan kepada terdakwa melalui handphone bernama Rendi (belum tertangkap). (man/azw)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tim dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), menangkap Bripka SP anggota Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Dairi karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Bripka SP diringkus dari tempat kos-kosan di Dusun Kampung Karo, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Senin (21/6) malam.
Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi
Sumber di lokasi kos-kosan kepada wartawan, Selasa (22/6) menerangkan, Bripka SP ditangkap bersama 2 pria berinisial AS, JS serta 1 orang perempuan berinisial boru A. Keempat orang itu diamankan dari kamar nomor 3 dan 7. Sumber menambahkan, penggerebekan berlangsung singkat.
Tim berjumlah 4 orang bergerak cepat mengamankan keempatnya, ucapnya. Beredar informasi, Bripka SP diduha sudah lama ditarget. Disebut-sebut, bisnis haram itu juga diduga sudah lama dilakoni Bripka SP. Dan selama ini bisa berjalan mulus.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Bripka SP.”Ia benar, Bripka SP ditangkap tim dari Polda karena terlibat narkoba”, ujar Ferio.
Ditanya soal barangbukti narkoba, AKBP Ferio menyarankan, supaya kasus itu ditanyakan ke Kasubbag Humas Polres, Iptu Donny Saleh saja.
Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh dikonfirmasi, juga membenarkan penangkapan Bripka SP. Tetapi Donny mengaku, kurang mengetahui terlalu jauh bagaimana kasus tersebut. Donny menyebut, hanya mengetahui bahwa Bripka SP ditangkap terkait narkoba. Kami tidak ada dirilis Polda, sehingga tidak ada yang bisa disampaikan kepada media terkait kasus itu, ungkapnya. (rud/azw)
VONIS: Empat oknum Polda Aceh yang ditangkap personel Polrestabes Medan usai dugem bersama tiga mahasiswi di Medan kini menjalani sidang vonis, Selasa (22/6).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat personel Polda Aceh yang ditangkap Polrestabes Medan usai dugem bersama tiga mahasiswi di Medan, divonis rehabilitasi selama 2 bulan 15 hari. Para terdakwa terbukti bersalah, atas kepemilikan setengah butir ekstasi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/6).
VONIS: Empat oknum Polda Aceh yang ditangkap personel Polrestabes Medan usai dugem bersama tiga mahasiswi di Medan kini menjalani sidang vonis, Selasa (22/6).
Adapun keempat personel Polda Aceh yang menjadi terdakwa yakni Dedi Satria Gadarsa (23), warga Jalan T Harapan, Aceh Singkil, Bambang Surianto (23), warga Desa Suka Damai I Aceh Tamiang, Afrija Setiawan (22) warga Dusun Mulyo Aceh Tamiang, Sahran Hudara (24), warga Dusun Mulyo Kabupaten Aceh Tamiang.
Sedangkan tiga terdakwa yang masih berstatus mahasiswi yakni, khairunisa (22), warga Kampung Baru Aceh Singkil, Sabila Andara Affira (19), warga Blang Mancung Aceh Tenggara dan Juliana (20), warga Jalan Lut Tawar Bom Takengon.
“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara masing-masing selama 2 bulan dan 15 hari, menetapkan pidana tersebut dijalankan oleh para terdakwa, dengan menjalani rehabilitasi medis di Lembaga Rehabilitas Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Bhayangkara,” ujar hakim ketua Immanuel Tarigan.
Vonis tersebut sama dengan tuntutan JPU Suryanta Desy C, yang menuntut ketujuh terdakwa dengan hukuman rehabilitasi selama dua bulan.
“Bahwa mengingat yang bersangkutan, menurut hasil asesmen hukum tidak ditemukan indikasi keterlibatan dengan jaringan, tergolong pencandu. Oleh karena itu kiranya yang bersangkutan dapat diberikan keperawatan dan pengobatan melalui rehabilitasi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 293/MENKES/SK/VIII/2013 Tentang Institusi Penerima Wajib Lapor dan Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang mengatur Lembaga Rehabilitas yang telah ditunjuk oleh Pemerintah serta termasuk rehabilitasi yang dilakukan dalam lapas atau rutan,” tuntut jaksa.
Sementara itu, dalam sidang sebelumnya tiga orang personel Polrestabes Medan yang hadir sebagai saksi atas perkara itu mengungkapkan, ke-tujuh terdakwa diamankan setelah mencurigai mobil jenis Toyota Innova plat nomor BL 1998 ZJ yang dikendarai para terdakwa saat melintas di Jalan Iskandar Muda Medan.
“Bertepatan ketika sedang mobile di kawasan jalan Iskandar Muda Medan, kami mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Innova yang melaju secara zig-zag. Setelah kami berhentikan ternyata di dalamnya ada tujuh orang diantaranya 4 pria dan 3 orang wanita,” jelas Yasmar Lubis (42), personel Polisi Polrestabes Medan yang merupakan satu dari tiga orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.
Di hadapan majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan, para saksi juga menjelaskan, bahwa ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, ditemukan setengah butir narkotika jenis pil ekstasi. (man/azw)
H Hermansjah mendeklarasikan diri sebagai Ketua PWI Sumut priode 2020-2025.
WMEDAN, SUMUTPOS.CO – Dengan dukungan yang besar, H Hermansjah mendeklarasikan diri sebagai Ketua PWI Sumut priode 2020-2025. Selama 5 tahun ke depan, ia siap mengabdikan untuk membangun organisasi kewartawanan itu lebih baik lagi.
“Mohon doa dan dukungan semoga niat baik ini bisa kita bersama-sama untuk membangun organisasi yang lebih baik lagi,” ujar H Hermansjah SE, dalam acara Deklarasi Calon Ketua PWI Sumut, di Rumah Makan Wong Solo Polonia Medan, Selasa (22/6/2021).
Herman menyatakan siap untuk bersaing dengan cara yang baik, kalaupun ada calon lain merupakan sahabat sendiri yang punya niat bersama-sama untuk membesarkan PWI.
“Mari kita bangun kebersamaan ini sebagai semangat untuk mensukseskan konferensi. Hindari kampanye pecah belah, dan mari kita bersama-sama menjaga kesejukan. Jadilah pemenang yang santun dan bermartabat dengan mengusung motto “Mengawal PWI yang berintergritas, melayani dan peduli profesi,” ujar Hermansjah.
Dikatakan Herman, masa kepengurusan PWI Priode 2015-2020 sudah melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebanyak 30 angkatan. UKW ini dalam rangka untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.
Selain itu program kerja untuk kesejateraan wartawan salah satunya adalah melanjutkan prorgam Asuransi Jiwa yang sempat tertunda. “Wartawan anggota PWI akan mendapat perlindungan melalui progam asuransi jiwa,” ujar Herman.
Mendapat dukungan dari tokoh senior pers Sumut.
Pribadi yang Rendah Hati
Hadir dalam kesempatan itu tokoh masyarakat Sumut RE Nainggolan. Dalam testimoninya, ia mengenal Herman dalam tiga bentuk, yakni pertama, lentur dalam pebicaraan namun tegas dalam keputusan. Apa yang disampaikan pada konferensi 2015 salah satu program kerjanya adalah bagaimana gedung PWI dapat direnovasi, dan itu sudah terwujud.
“Dia adalah orangnya rendah hati,” ujarnya. Bentuk yang kedua, ujar RE Nainggolan, adalah kekuasaan mengubah prilaku. “Saudara Herman setelah menjadi Ketua PWI prilakunya menjadi rendah hati”.
Bentuk ketiga adalah senantiasa mengedepankan anggota PWI untuk bekerja secara profesioanl. Hal ini diwujudkan dengan melakukan UKW secara kontiniu.
“Catatan saya dalam 5 tahun selama kepemimpinannya tidak ada pegaduan ke dewan pers terkait kerja-kerja wartawan. Artinya wartawan anggota PWI Sumut sudah bekerja secara profesional,” ujar RE Nainggolan.
Dalam program kerja yang akan diusung oleh Herman, salah satunya adalah akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Karena dengan kesejahteraan akan semakin meningkatkan profesioanalisme yakni dalam program asuransi untuk wartawan dan anggota keluarganya.
Testimoni kedua disampaikan Ustaz Amhar. Dia mengenal Herman saat bersama-sama menjalankan ibadah haji. Melihat H Hermansyah, diharapkan ketika memimpin nantinya akan semakin meningkatkan integritas untuk mengubahah pola pikir wartawan yang menjunjung tinggi etika profesi.
Tokoh pers HM Yazid, mendukung program-program kerja organisasi, dan Herman layak untuk memimpin dua priode. Begitu juga yang disampaikan anggota PWI Dr Anang Anas Azhar, yang meminta kepada semua anggota PWI untuk mendukung program kerja organisasi.
Mendapat pujian dari tokoh Sumut, RE Nainggolan.
Ramai dukungan
Hadir dalam acara itu RE Nainggolan, Dr H Amhar Nasution MA, M Syafii, Pimpinan Redaksi Harian Analisa, H Sofyan, Pemred Gebrak H Ronny Simon, Wakil Pimpinan Redaksi SIB, Victor Siahaan, Zultaufik Pimpinan Redaksi Realitas, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Waspada/wakil Penjab, H Sofyan, Ketua SIWO yang juga redaktur Olahraga Harian Analisa Hamonangan Panggabean, Kordinator Wartawan Pemprovsu Drs. Khairul Muslim yang juga Calon Sekretaris PWI Sumut, Martohap Simarsoit, Nelly Hutabarat, Conrad P. Naibaho, ketua LPP TVRI Sumut Tachrizal bersama jajaran, Kepala LPP RRI Medan Drs Aep Karman Djajasasmita, MM, dan jajaran, para tokoh pers dan tokoh masyarakat Sumatera Utara.
Dari kalangan ketua PWI kabupaten/kota terlihat Ketua PWI Langkat Darwis Sinulingga, Ketua PWI Batubara Alfian dan jajaran pengurus lainnya, Ketua PWI Karo Justinus Purba dan Sekretaris Jaya Surbakti, Sekretaris PWI Binjai Wardika dan kawan kawan.
Tidak hadir saat deklarasi, tapi menyatakan dukungannya antara lain Ketua PWI Mandailing Natal Ridwan Lubis dan anggota PWI Madina, Ketua dan anggota PWI Paluta Atas Siregar, Ketua dan anggota PWI Tabagsel Sukri Fallah Harahap, Ketua PWI Taput Posma Simorangkir, Ketua PWI Labuhan Batu Nairul Nizam, Ketua PWI Tebingtinggi Abdullah Sani, Ketua PWI Siantar Surati dan Ketua PWI Simalungun Hasuna Damanik, Pengurus Pokja PWI Kota Medan Rozi, Dona Hutagalung, Hafnida alias Nona dan lainnya. (Rel)
Foto: PTAN for media TES CEPAT: Tes cepat antigen COVID-19 kerjasama PT Aqua Farm Nusantara dan Puskesmas Lontung dilaksanakan di Site Pangambatan.
AJIBATA, SUMUTPOS.CO – Ambil bagian dalam Rencana Penanganan Risiko COVID-19, PT Aqua Farm Nusantara (PTAN) bermitra dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Ajibata Kabupaten Toba dan Puskesmas Lontung Kabupaten Samosir, melakukan program Tes Cepat Antigen COVID-19.
Tes Cepat Antigen dimulai Selasa (22/6) hari ini di Pangambatan, Kabupaten Samosir, dan dilanjutkan ke semua lokasi kerja termasuk kantor budidaya PTAN di Ajibata, Kabupaten Toba.
“Kami sangat berterima kasih atas kemitraan ini, karena ini benar-benar selaras dengan Program Keberlanjutan KAMI PEDULI dan KAMI PEDULI & Mendukung Masyarakat. Sekaligus juga akan menjalin upaya bersama untuk mengendalikan COVID-19 secara efektif di kalangan karyawan dan masyarakat sekitar,” kata David Tampubolon, Head of Corporate Affairs & Sustainability PTAN, dalam rilisnya yang diterima Sumut Pos, Selasa.
Dalam kemitraan ini, Puskesmas Ajibata dan Puskesmas Lontung akan membantu PT Aqua Farm Nusantara dalam pelaksanaan tes cepat antigen COVID-19 dan protokol kesehatan lainnya, berlaku untuk karyawan perusahaan yang bekerja di lima lokasi perusahaan di Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir.
Sedangkan perusahaan akan menyediakan semua pasokan medis yang dibutuhkan untuk program ini.
PTAN telah menerapkan Rencana Penanganan Risiko COVID-19 di lingkungan perusahaan sejak Februari 2020. Rencana yang ketat ini memuat Prosedur Operasi Standar yang harus diikuti oleh semua karyawan, bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus korona di tempat kerja.
Perusahaan juga melakukan program tes cepat antigen pencegahan COVID-19 secara berkala untuk semua karyawan. Dan sejak Juli 2020 telah melaksanakan 8.500 tes cepat COVID-19 dan ratusan tes PCR lanjutan.
“Selalu prioritas tertinggi kami adalah keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan karyawan, masyarakat dan pemangku kepentingan kami. Perusahaan terus berjaga-jaga dan waspada di tengah pandemi COVID-19 ini,” tambah Tampubolon.
PT Aqua Farm Nusantara mengoperasikan usaha Budidaya dan Pengolahan Tilapia Bertanggung jawab tersertifikasi di Sumatera Utara dan Jawa Tengah, dengan mempekerjakan 2.500 karyawan. (Rel/mea)
DIHADIRKAN: Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6).
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderl Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Arya Pradhana mengatakan, permohonan penerbitan paspor Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi yang diterbitkan di Jakarta Utara pada 2008.
DIHADIRKAN: Terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis dihadirkan saat konferensi pers terkait pemulangannya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6).
Arya mengatakan, permohonan penerbitan paspor Adelin Lis dengan nama Hendro Leonardi yang pertama kali dilakukan pada 2008 tidak terdeteksi. Sebab, menurut Arya, Ditjen Imigrasi baru menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terpusat pada tahun 2009. “Sebelum tahun 2009, data pemohon paspor hanya tersimpan secara manual di server kantor imigrasi setempat dan tidak terekam di Pusat Data Keimigrasian. Hal ini menyebabkan Adelin Lis dapat mengajukan paspor pada 2008 dengan menggunakan identitas Hendro Leonardi dan tidak terdeteksi,” kata Arya dalam keterangannya, Senin (21/6).
Dia menjelaskan, dalam kurun waktu 2002 sampai 2017, Adelin memegang paspor RI sebanyak empat kali. Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, Adelin memegang paspor RI atas nama Adelin Lis yang diterbitkan di Polonia pada 2002. Kemudian, Adelin memiliki paspor atas nama Hendro Leonardi yang diterbitkan di Jakarta Utara pada 2008. Berikutnya, paspor atas nama Hendro Leonardi itu diterbitkan lagi di Jakarta Utara pada 2013. Terakhir, diterbitkan lagi atas nama yang sama di Jakarta Selatan pada 2017.
Menurut dia, seluruh persyaratan permohonan paspor dan mekanisme penerbitan paspor telah melalui ketentuan yang berlaku, yang meliputi penyerahan berkas persyaratan, pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan sidik jari dan foto. “Yang bersangkutan juga telah melampirkan serta menunjukkan dokumen yang menjadi syarat permohonan baik yang asli maupun fotokopi kepada petugas yaitu KTP, Surat Bukti Perekaman KTP Elektonik, KK, akte lahir, dan surat pernyataan ganti nama,” katanya.
Arya mengatakan, Ditjen Imigrasi tengah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil untuk mendalami dugaan pemalsuan identitas diri. Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, Adelin dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.”Jika terbukti telah terjadi pemalsuan data untuk memperoleh paspor, maka Adelin Lis dapat dikenakan Pidana Keimiragsian Pasal 126 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ucapnya.
Adelin merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mahkamah Agung memidana Adelin 10 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 119,8 miliar dan dana reboisasi 2,938 juta dollar AS. Namun, Adelin buron sejak 2007.
Ia akhirnya tertangkap otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura pada 28 Mei 2018 atas dugaan penggunaan paspor dengan identitas palsu. Sistem data Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Ia memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
Adelin mengaku bersalah. Pada 9 Juni 2021, Pengadilan Singapura menjatuhi hukuman denda sebesar 14.000 Dolar Singapura, mengembalikan paspor atas nama Hendro Leonardi kepada pemerintah Indonesia, dan mendeportasinya kembali ke Indonesia. (kps/ila)
BINCANG: Para mahasiswa saat berbincang di depan gedung Kampus Institut Pertanian Bogor, belum lama ini.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pendidikan vokasi harus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dari segi soft skills dan hard skills, sesuai dengan kebutuhan di industri.
BINCANG: Para mahasiswa saat berbincang di depan gedung Kampus Institut Pertanian Bogor, belum lama ini.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor IPB Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Drajat Martianto. Menurutnya, yang paling penting adalah menciptakan SDM unggul.
“SDM yang tahu betul, bukan hanya teori, tapi sejak awal dia sudah dirancang untuk bisa praktik,” ungkap Drajat di Jakarta, Senin (21/6).
Selain persoalan kurikulum yang harus link and match dengan industri, lanjut Drajat, perbaikan sarana dan fasilitas pembelajaran juga dinilai penting. Sarana yang dipelajari di sekolah atau perguruan tinggi, harus yang masih digunakan industri.
“Yang kami lakukan selama ini adalah mencoba mendatangkan industri ke dalam kampus. Dengan membuat teaching factory. Misalnya untuk program studi peternakan, kami bekerja sama dengan perusahaan multinasional. Kami membangun industri peternakan di kampus, dengan adanya closed house,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan, industri bisa terlibat untuk melakukan supervisi dan mendidik mahasiswa secara langsung. Mahasiswa juga betul-betul mendapatkan ilmu dari orang-orang industri yang tentunya sudah berpengalaman selama puluhan tahun. Beberapa program studi yang diselenggarakan Sekolah Vokasi IPB, sudah bekerja sama dengan industri, mulai dari penyusunan kurikulum hingga perekrutan mahasiswa, yang 100 persen lulusannya langsung diserap oleh industri yang merekrut. IPB mempunyai 17 program studi vokasi.
“Sekolah Vokasi merupakan satu program pendidikan yang harus dikuatkan ke depannya, untuk mengurangi pengangguran,” harap Drajat.
Drajat mencontohkan kasus di Eropa, yang menerapkan pendidikan vokasi sebagai program utama dalam pendidikannya. Dan itu ternyata menunjukkan tingkat pengangguran rendah. Begitu juga dengan Jerman dan Swiss.
Dia menuturkan pendidikan vokasi juga harus menciptakan lulusan vokasi yang powerfull agile learner. Selain hard skill yang kuat, kebutuhan soft skill mahasiswa juga harus menjadi perhatian perguruan tinggi.
“Kita ingin membangun tandem antara soft skill dan hard skill. IPB sejak awal, ada talent mapping untuk mahasiswa. Selain itu, juga dilakukan pelatihan seven habits. Sehingga dengan begitu, mahasiswa vokasi meskipun condong hard skill, juga diperkuat soft skill agar mereka juga bisa menduduki posisi puncak di industri,” ujar Drajat lagi.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Wikan Sakarinto mengatakan, pendidikan vokasi harus link and match dengan industri.
Menurut dia, ada sedikitnya 5 kriteria, yakni kurikulum harus disusun bersama industri; jumlah guru atau dosen tamu dari industri harus tinggi; sertifikasi kompetensi; magang minimal satu semester, baik dilakukan mahasiswa maupun dosen; serta pembelajaran berbasis proyek.
“Ini untuk semuanya (penyelenggara pendidikan vokasi), untuk SMK, perguruan tinggi vokasi, termasuk lembaga kursus dan pelatihan, juga harus link and match,” pungkasnya. (ant/saz)
PRAKTIK: Mahasiswa Universitas Pertamina saat melaksanakan praktik di laboratorium.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Masalah perekonomian kerap menjadi kendala para siswa untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), tercatat ada 157.000 siswa SD hingga SMA putus sekolah pada tahun pelajaran 2019/ 2020. Dari total 10,2 juta siswa siswi SMA dan SMK di tahun ajaran 2019/2020, terdapat 59.300 anak yang tak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
PRAKTIK: Mahasiswa Universitas Pertamina saat melaksanakan praktik di laboratorium.
Melihat permasalahan ini, Universitas Pertamina menyediakan berbagai program beasiswa untuk membantu siswa berprestasi, namun terkendala ekonomi agar bisa melanjutkan pendidikannya.
Seorang alumni Program Studi Kimia Universitas Pertamina, Sugianto membagikan kisahnya. Bagaimana dia hampir tak bisa mewujudkan mimpinya untuk kuliah, karena kekurangan biaya.
“Ayah saya bekerja sebagai petani lada dan ibu tak bekerja. Berkuliah di kota besar seperti Jakarta, seperti mimpi untuk saya,” ungkap Sugi, seperti dilansir laman resmi Universitas Pertamina, baru-baru ini.
Sugi juga mengatakan, saat menonton televisi, dia melihat iklan tentang Universitas Pertamina dan kesempatan untuk mendapatkan beasiswa. Sugi langsung menuju ke warnet dan melakukan pendaftaran.
Berkat prestasinya yang gemilang selama duduk di bangku SMA, Sugi lolos seleksi beasiswa dan mendapat kesempatan berkuliah di Universitas Pertamina dengan pembebasan biaya masuk dan biaya SPP selama delapan semester.
Dia juga memperoleh penggantian biaya transport dan uang saku sebesar Rp1,2 juta per bulan. Selama mengenyam pendidikan di Universitas Pertamina, Sugi mengikuti riset pengembangan baterai lithium, yang digagas Universitas Pertamina, bersama Fungsi Research dan Technology Innovation (RTI) Pertamina.
Dia juga mencicipi kesempatan magang di Pusat Penelitian Fisika, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sebagai research assistant. Berkat kegigihannya, Sugi diterima melanjutkan pendidikan master di National Taiwan University of Science and Technology (NTUST), Taiwan, dengan skema beasiswa penuh.
“Saya ingin, kisah saya ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi putra-putri daerah lainnya. Khususnya yang memiliki kendala biaya untuk melanjutkan kuliah seperti saya, agar tidak menyerah pada keadaan dan diam berpangku tangan. Manfaatkan peluang yang ada di depan mata,” beber Sugi.
Sekitar seperempat mahasiswa di Universitas Pertamina, menikmati beasiswa seperti Sugi. Dari total 5.400-an mahasiswa, sekitar 1.300-an mahasiswa mendapat keringanan biaya kuliah dengan berbagai skema dan mekanisme.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Pertamina, Budi W Soetjipto mengungkapkan, program beasiswa di Universitas Pertamina, bertujuan untuk mendorong prestasi mahasiswa.
Satu di antaranya melalui Beasiswa Milenial Juara, diperuntukkan bagi para siswa SMA/SMK yang memiliki prestasi akademik dan non akademik.
“Ada juga Beasiswa Ekonomi, bagi mahasiswa berprestasi yang mengalami kesulitan ekonomi ketika berkuliah. Untuk semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022, anggaran yang digelontorkan bagi program beasiswa mencapai Rp14 miliar,” katanya.
Selama berkuliah, lanjut Budi, mahasiswa didorong aktif berpartisipasi dalam proyek penelitian dan magang bersama korporasi. Para mahasiswa juga diajar oleh dosen-dosen praktisi industri. Sehingga mereka lebih memahami dunia riil dan siap berkompetisi. (kps/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan keseriusannya dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungannya, tak terkecuali pada dunia pendidikan di Kota Medan. Karenanya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengingatkan agar Kadis Pendidikan Kota Medan, Adlan, tidak bermain-main dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bobby Nasution pun menjelaskan, jika praktik pungli di dunia pendidikan paling banyak terjadi pada penggunaan dana BOS.
“Saya selalu ingatkan, ini yang paling banyak ini (pungli) masalah Dana BOS, saya selalu ingatkan ini Pak Kadis (Pendidikan) nya. Jangan main-main masalah anggaran, ditengah pandemi ini anggaran kita sudah lah terbatas, jangan di pungli-pungli lagi. Jadi saya gak mau dengar, tenaga pengajar, kepala sekolah, bermain-main dengan anggaran,” tegas Bobby di hadapan Kadisdik Kota Medan Adlan, Senin (21/6).
Bobby menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Medan dan seluruh tenaga pendidik di Kota Medan tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.
“Soal pungli di sekolah. Ini selalu saya ingatkan, jangan ada pungli di setiap struktur di jajaran Pemerintah Kota Medan, sampai paling bawah, apalagi masalah pendidikan,” ujar Bobby.
Bobby mengaku miris, apabila tenaga pendidikan tetap melakukan praktik-praktik pungli yang nantinya dapat menjadi contoh buruk bagi para siswa. “Pendidikan ini, jangan lah kita yang berlakon seperti pendidik yang mengajarkan anak-anak kita, tapi dibelakangnya kita mengajarkan anak-anak kita secara nggak langsung, mengajarkan pungli, mengajarkan korupsi. Ini pasti akan terbawa, terbawa bagi anak-anak kita, terbawa bagi siswa-siswi yang ada di sekolahnya,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, mendukung penuh langkah Wali Kota Medan yang ingin membenahi dunia pendidikan, khususnya dari sisi pemberantasan pungli di Kota Medan. “Faktanya memang, dunia pendidikan ini salah satu lingkungan yang paling sering terjadi pungli. Mirisnya kita, punglinya itu terstruktur dan menggunakan istilah-istilah yang mau tidak mau, orang tua siswa jadi wajib membayarnya,” kata Sudari.
Sudari pun menerangkan, pihaknya di Komisi II sudah terlalu sering mendapatkan aduan tentang penggunaan Dana BOS yang tidak transparan oleh oknum-oknum kepala sekolah.
“Guru honorer banyak yang mengaku belum dibayarkan upahnya, padahal Dana BOS sudah cair. Sekalinya dibayar hanya sebagian, padahal gaji mereka itu sangat kecil. Masalah seperti ini sudah sering terjadi, makanya kita sangat mendukung kalau Wali Kota Medan memang mau membrantas pungli dan korupsi Dana BOS. Karena dengan begitu, kesejahteraan para guru pasti akan meningkat. Sejalan dengan itu, kualitas pendidikan juga ikut terdongkrak,” pungkasnya. (map/ila)
GOTONG ROYONG: Lurah Sei Rengas 1 Medan Kota, Eva Simamora (dua kiri) saat menggelar gotong-royong. tomi/sumu tpos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pihak Kelurahan Sei Rengas 1, Kecamatan Medan Kota melakukangotong-royong dengan melakukan pembersihan di Jalan Thamrin, Jalan Asia, Jalan Kalianda,dan Jalan Sun Yat Sen.
GOTONG ROYONG: Lurah Sei Rengas 1 Medan Kota, Eva Simamora (dua kiri) saat menggelar gotong-royong. tomi/sumu tpos.
Selain itu juga, Kelurahan Sei Rengas 1 juga membuat taman mini yang di Jalan Sutomo, Jalan Sutrisno, Jalan Thamrin, dan Jalan Sun yat sen dan Jalan Lamlo serta di Jalan Kuantan.
“Semua ini dilakukan dalam upaya mendukung program visi dan misi Pemerintah Kota Medan,” kata Lurah Sei Rengas 1 Kecamatan Medan Kota, Eva Simamora, SE kepada wartawan di ruang kerjanya Jalan Kuantan, Senin (21/7).
Dilanjutkan perempuan yang kerap disapa Eva itu bahwa visi dan misi Program Pemko Medan yakni Bapak Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM dan Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman SE adalah Medan Membangun, Medan Inovasi, Medan Berkah, Medan Kondusif, Medan Beridentitas, Medan Maju, dan Medan Bersih.”Salah satu upaya gotong-royong bersihkan drainase dan membuat taman mini ini adalah untuk Medan Bersih,” bilangnya.
Kegiatan gotong-royong ini, lanjut Eva, dilakukan bersama masyarakat, kepling, petugas kebersihan kecamatan serta pihak dinas terkait. “Selama ini sebelum dilakukan pengorekan drainase di Jalan Thamrin dan Jalan Sun Yat Sen. Kalau hujan deras, air meluap ke badan jalan. Semoga dengan gotong-royong ini, membuat air drainase menjadi lancar,” kata Eva.
Begitupun, Eva mengaku terus berharap kepada pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas PU Bina Marga Kota Medan dan Pihak Dinas Kebersihan Kota Medan agar dapat melakukan kolaborasi dengan Kelurahan Sei Rengas 1 untuk dapat mewujudkan Program Pemko Medan dalam hal Medan Bersih.
“Tanpa ada kolaborasi antara dinas terkait dan lainnya. tidak akan mungkin bisa pihak Kelurahan Sei Rengas 1 bekerja sendiri tanpa kolaborasi,” pungkas Eva. (omi/ila)