24 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 3360

Realisasikan Program Jalan, Komisi IV Pertanyakan Kesiapan Dinas PU

RAPAT: Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat evaluasi kinerja bersama Dinas PU Kota Medan, di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan kesiapan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dalam merealisasikan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman yang bertekad untuk memperbaiki infrastruktur, termasuk kondisi jalan di Kota Medan dalam waktu 2 tahun.

RAPAT: Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat evaluasi kinerja bersama Dinas PU Kota Medan, di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/5).

Hal itu diungkapkan para wakil rakyat di Komisi IV DPRD Medan saat menggelar rapat evaluasi kinerja Triwulan Ke-II bersama Dinas PU Kota Medan, di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/5).

Mengingat hingga saat ini, sejumlah anggota Komisi IV menilai Dinas PU Kota Medan selaku OPD yang berwenang memperbaiki jalan di Kota Medan belum serius dalam memperbaiki sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Hendra DS, mengingatkan visi misi Bobby-Aulia saat berkampanye maupun saat baru dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Bahwa dalam dua tahun, tidak ada lagi jalan berlubang di Kota Medan.

“Nah untuk merealisasikan itu, sejauh ini mana keseriusan Dinas PU untuk memperbaiki jalan-jalan berlubang di Kota Medan. Karena kan jelas, kita mau dalam dua tahun ini tidak ada lagi jalan berlubang di Medan. Jangan cuma patching-patching (tambal) lagi,” kata Hendra.

Dikatakan Hendra, untuk memperbaiki jalan-jalan berlubang di Kota Medan, anggaran yang ada di Dinas PU Kota Medan jelas tidak akan cukup.

“Kalau kita andalkan anggaran Dinas PU Kota Medan saja, itu mustahil bisa memperbaiki jalan rusak di Kota Medan dalam dua tahun. Apakah Dinas PU pernah berkoordinasi dengan (pemerintah) pusat terkait masalah ini,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Plt Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Mukhyar mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari Komisi IV DPRD Kota Medan. “Saran dan masukan ini akan kita jadikan konsep kedepan dan dan akan kita sampaikan kepada kepala dinas. Terkait koordinasi ke pusat, kami hanya mengkoordinasikan proyek-proyek yang besar saja,” jawabnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Daniel Pinem. Ia mengatakan, untuk menuntaskan masalah tersebut, harusnya Dinas PU Kota Medan dapat memetakan permasalahannya.”Setelah itu, ajukan permasalahan itu ke Wali Kota agar visi misi Bobby dan Aulia memperbaiki jalan rusak dalam dua tahun bisa terlaksana,” ujarnya.

Daniel Pinem juga meminta kepada Dinas PU Kota Medan agar berkenan memprioritaskan perbaikan dan pengaspalan badan Jalan Seroja V, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, perbaikan jalan disana dinilai sangat penting. Sebab selain sebagai akses menuju pemukiman warga, jalan tersebut juga sebagai akses menuju Taman Pemukiman Umum (TPU) disana.”Kita harapkan Dinas PU Kota Medan bisa menentukan perbaikan Jalan skala prioritas. Prioritas jangan karena ada pesanan,” tegas Daniel.

Ditambahkan Daniel, kondisi Jalan Seroja V sangat memprihatinkan karena dipenuhi lobang. Bahkan di bulan April lalu, ada mobil Ambulance menuju TPU yang terbalik saat membawa jenazah karena kondisi jalan yang rusak.”Kejadian itu saat Ambulance menuju TPU. Bagaimana kalau kejadian ini menimpa keluarga kita,” kata Daniel.

Menyikapi usulan dewan, Plt Sekretaris Dinas PU Kota Medan, Muchyar menyampaikan jika pihaknya akan berupaya melakukan perbaikan skala prioritas. Begitu juga dengan perbaikan Jalan Seroja V, pihaknya akan segera melakukan survei. “Segera akan kami survei, minimal dilakukan perbaikan pengerasan,” pungkasnya.(map/ila)

Alumni SMAN 19 Medan Gelar Silaturahim di Hotel, Kasatpol: Kami Datang Sudah Bubar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alumni SMA Negeri 19 Kota Medan menggelar silaturahmi di Hotel Emerald Garden Kota Medan, Selasa (18/5). Melalui foto kertas undangan yang tersebar di jejaring Whatsapp, Silaturahmi Alumni Generasi ke-15 itu dilaksanakan sejak pukul 06.30 hingga 14.00 WIB. Namun berdasarkan informasi yang beredar gelaran acara yang berpotensi dalam menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (prokes) itu digelar tanpa izin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Muhammad Sofyan, dengan sigap menurunkan personelnya ke hotel yang terletak di Jalan Kol. Yos Sudarso No.1, Kelurahan Silalas, Medan Barat, begitu mendengar informasi tersebut Selasa. Namun saat personel Satpol PP Kota Medan tiba di sana, kegiatan tersebut telah usai. Ruangan yang digunakan untuk kegiatan tersebut tampak sudah kosong, tidak ada satu orang pun lagi tamu yang masih berada di ruangan pertemuan hotel tersebut. “Saat kami datang, ke sana, kegiatannya sudah bubar,” jawab Sofyan kepada Sumut Pos, Selasa (18/5).

Sofyan juga langsung menanyakan kepada pihak Dinas Pariwisata Kota Medan terkait izin dari kegiatan tersebut. Namun Sofyan mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi dari Dispar Kota Medan, apakah kegiatan tersebut memiliki izin atau tidak. “Kalau tadi kita ke sana kegiatannya masih berlangsung dan kita tahu kegiatan itu tidak ada izin, maka pasti akan langsung kita bubarkan. Kalau kita lihat ada kerumunan, maka jelas langsung kita bubarkan. Soal sanksi kepada pihak hotel, itu Dinas Pariwisata yang berhak memberikannya karena hotel merupakan stakeholder mereka (Dispar),” pungkasnya.

Ditanya mengenai hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Medan Agus Suriyono mengatakan belum mengetahui apakah kegiatan di hotel berbintang tersebut memang sudah memiliki izin atau tidak. “Informasi ini sudah saya teruskan ke anggota di kantor, saya belum dapat info, apakah kegiatan itu sudah ada izinnya atau tidak. Nanti saya kabarin lagi kalau sudah ada informasi dari anggota di kantor,” jawab Agus kepada Sumut Pos, Selasa (18/5) sore.

Dikatakan Agus, kegiatan tersebut memang selayaknya harus memiliki izin. Pihak hotel selaku stakeholder Dinas Pariwisata Kota Medan, sudah selayaknya memberikan informasi kepada Dinas Pariwisata.”Kalau sudah ada info, pasti akan ada petugas yang mengawasi, baik itu Satgas kita ataupun Satgas hotel itu sendiri,” ucapnya.

Namun di sisi lain, Agus menerangkan, jika berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), kegiatan dapat dilakukan tanpa izin bila jumlah masyarakat atau peserta yang hadir dalam kegiatan hanya 25 persen dari total kapasitas ruangan atau tempat yang disediakan. Hal itu berlaku untuk khusus untuk kegiatan seni, sosial, dan budaya. “Sesuai Inmendagri, untuk kegiatan seni, sosial dan budaya, itu diizinkan 25 persen dari kapasitas. Tapi masalahnya, apakah tadi kegiatan itu kurang atau justru lebih dari 25 persen kapasitas, itu kita yang kita belum tahu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 19 Medan, Renata Nasution menegaskan, tidak memberikan izin apapun alasannya untuk sebuah acara terkait sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui pagelaran acara yang diadakan para alumnus tersebut. “Saya tidak izin an apapun alasannya untuk suatu acara. Semoga kita selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin,” tegasnya.

Disinggung tindakan yang akan diambil terkait para alumnus tersebut yang telah membawa nama SMAN 19 Medan untuk sebuah gelaran acara, Renata mengungkapkan, akan diklarifikasi terlebih dahulu kepada yang menggelar acara. “Ini akan kita klarifikasi dulu. Setahu saya tidak ada kepanitiaan apapun yang dibentuk,” ungkapnya.

Dia mengaku mendukung setiap kebijakan dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) yang berlaku. “Pasti kita semua harus mendukung apapun untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (map/mag-1/ila)

Foto :

Ruang pertemuan di Hotel Emerald Garden yang digunakan sebagai tempat kegiatan Silaturahmi Alumni Generasi Ke-15 SMA Negeri 19 Kota Medan tampak sudah kosong.

Atasi Banjir di Kota Medan, Sungai Deli-Kanal Bakal Dihubungkan

SOLUSI: Wali Kota Medan Bobby Nasution dan BWS Sumatera II, akan memanfaatkan kanal Titi Kuning mengatasi banjir di Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah solusi mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik di Kota Medan, sedang dalam tahap perencanaan dan pengerjaan. Salahsatu solusi yang direncanakan adalah menghubungkan kanal Titi Kuning Medan Johor dengan Sungai Deli. Sehingga jika air sungai meluap, air bisa mengalir ke kanal.

SOLUSI: Wali Kota Medan Bobby Nasution dan BWS Sumatera II, akan memanfaatkan kanal Titi Kuning mengatasi banjir di Kota Medan.

Rencana itu terungkap dalam pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II di Ruang Khusus Wali Kota, gedung Balai Kota, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan, Senin (17/5) sore.

Dalam pertemuan yang dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution, didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Irwan Ritonga, serta Perwakilan Dinas PU Kota Medan itu, terungkap sejumlah permasalahan yang menyebabkan banjir di Kota Medan.

Salahsatunya, akibat pendangkalan dan penyempitan yang terjadi di sejumlah sungai. Adapun sungai merupakan kewenangan BWS Sumatera II, sehingga Pemko Medan berkoordinasi untuk mencari solusi cepat mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan.

“Banyak keluhan masyarakat yang saya dapati terkait permasalahan banjir. Apalagi di malam Idul Fitri kemarin, masyarakat yang tinggal di bantaran Sungai Deli mengalami banjir. Tentunya kita harus bergerak cepat,” ucap Bobby kepada pihak BWS Sumatera II.

Saat itu, Bobby menanyakan keberadaan kanal Titi Kuning yang terletak di Kecamatan Medan Johor, apakah dapat difungsikan guna mengantisipasi banjir jika terjadi luapan air di Sungai Deli. Pasalnya, selama ini jika debit air Sungai Deli tinggi dan menyebabkan banjir di bantaran sungai, tinggi air di kanal justru terlihat normal. Padahal tinggi air di kanal sewajarnya meningkat jika ia difungsikan menampung debit air dari Sungai Deli yang meluap.

Karena itu, kata Bobby, mungkin dapat dibuat pintu yang menghubungkan kanal dengan Sungai Deli maupun ujung Sungai Percut. Sehingga jika debit air Sungai Deli tinggi, airnya dapat dialirkan ke kanal. Jika kemudian kanal sudah penuh dan melewati batas, pintu kanal di Sungai Deli dapat ditutup kembali.

“Jika kanal dapat difungsikan untuk menampung air Sungai Deli, nanti kita lihat apakah di bantaran sungai masih terjadi banjir? Kalau masih terjadi banjir, maka solusi pemindahan masyarakat di bantaran sungai akan dilakukan,” ujarnya.

Bobby menjelaskan, Pemko Medan telah melakukan kewenangannya dalam mengatasi permasalahan banjir. Salahsatunya dengan melakukan penganggaran dalam pembebasan lahan untuk dijadikan kolam di sekitar aliran sungai.

“Artinya dalam hal ini, perlu kolaborasi antara Pemko Medan dan BWS Sumatera II, agar titik yang akan dijadikan kolam lebih jelas. Sehingga Pemko Medan tidak salah dalam memilih lahan yang akan dibebaskan,” jelas Bobby.

BWS Beber Program Normalisasi

Terkait penanganan banjir di Kota Medan, Kepala BWS Sumatera II, Maman Noprayamin, mengungkapkan pihaknya telah membuat program khusus yang saat ini sudah mendekati tahap akhir desain. Hanya saja, sebutnya, di beberapa sisi di Kota Medan terdapat banyak permasalahan. Baik itu soal lahan, penyempitan aliran sungai, bangunan infrastruktur yang menghambat aliran air, hingga jalur drainase.

“BWS tahun ini tengah dan akan melakukan normalisasi serta pembangunan tanggul atau tebing sungai secara spot- spot. Di antaranya Sungai Deli di Jalan Yong Panah Hijau Medan Marelan, Sungai Babura jalan Kapten Pattimura, Kecamatan Medan Baru. Kemudian Sungai Percut, Medan Amplas dan Sei Kambing di Kecamatan Medan Sunggal, serta Sungai Putih di Kecamatan Medan Baru yang akan dilakukan pelebaran alur sungai,” jelasnya.

Kepala BWS juga menerangkan, di tahun 2022 mendatang, BWS juga akan melakukan normalisasi dan pembangunan tanggul atau tebing, di antaranya Sungai Bedera, Sungai Belawan, Sungai Babura, Sungai Percut, Sungai Deli, dan Sungai Kambing. Tentunya, program kerja yang dilakukan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir di Kota Medan.

“Selain itu, kami juga memprioritaskan penyelesaian Bendungan Lau Simeme yang diperkirakan akan selesai di bulan 4 tahun 2022. Artinya jika ini selesai, nantinya 30 sampai 40 persen banjir di Kota Medan bisa direduksi,” ujarnya.

Untuk solusi cepat mengatasi banjir, Kepala BWS juga mengungkapkan, pihaknya siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemko Medan. “Salahsatunya akan memfungsikan kanal untuk mengantisipasi tingginya debit air di Sungai Deli, dengan membuat pintu di kanal. Selain itu, kita akan menentukan titik pembuatan kolam di aliran sungai Bedera,” tandasnya.

Rampung Akhir Tahun

Terpisah, Kepala Dinas PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, kepada Sumut Pos mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dr BWSS II terkait keputusan pembuatan atau penambahan pintu Kanal Titi Kuning.

“Sudah dibahas dan akan segera diputuskan oleh BWS. Nanti apakah kita tambah pintu kanalnya dari yang saat ini ada 1 pintu, atau kita potong tinggi pintu yang ada, agar air yang meluap bisa lebih mudah mengalir ke dalam kanal. Dalam waktu dekat, akan diinfokan ke Pemko Medan,” jawab Benny kepada Sumut Pos, usai menghadiri rapat evaluasi Triwulan Ke-II di Komisi IV DPRD Medan, Selasa (18/5).

Dikatakan Benny, Pemko Medan dan BWS menargetkan agar penyelesaian kanal tersebut dapat dirampungkan di akhir tahun ini juga. “Tadinya ditargetkan tahun depan. Tapi Pak Wali tidak mau, maunya tahun ini juga masalah kanal harus selesai. Soal anggaran, tentu itu bukan di Pemko tapi sepenuhnya ada di BWS,” pungkasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengapresiasi dan mendorong rencana Wali Kota Medan untuk memfungsikan keberadaan Kanal Titi Kuning Medan, sebagai upaya mengantisipasi banjir.

“Keberadaan Kanal Banjir perlu dievaluasi dari sisi kemanfaatannya. Selama ini Kanal Banjir tidak memberikan pengaruh apa-apa ketika Medan dilanda banjir,” kata Syaiful dalam rapat evaluasi triwulan pertama yang digelar Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas PKPPR Kota Medan, Selasa (18/5).

Dalam kesempatan tersebut, Benny Iskandar menyampaikan beberapa rencana ke depan yang mungkin akan dilakukan Pemko Medan terkait Kanal Banjir Titi Kuning. (map)

Mudik Lokal Relatif Longgar: Bagus di Atas Kertas, Lemah di Lapangan

PENYEKATAN: Tim Gabungan saat melakukan penyekatan di pos Medan Tuntungan, Senin (17/5). Poldasu masih melanjutkan pengetatan hingga 24 Mei 2021.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Longgarnya pengawasan terhadap aturan peniadaan mudik Lebaran Idulfitri 1442 H/2021 terutama lokal antarkabupaten dan kota di Sumatera Utara seperti diakui para pemudik lokal, diamini pengamat sosial asal Universitas Sumatera Utara, Agus Suriyadi.

PENYEKATAN: Tim Gabungan saat melakukan penyekatan di pos Medan Tuntungan, Senin (17/5). Poldasu masih melanjutkan pengetatan hingga 24 Mei 2021.

“Kalau kita amati fakta di lapangan ya memang seperti itu. Pemudik lokal yang ada disekitaran Sumut masih sangat longgar. Saya juga mengalami dan melihatnya. Hanya untuk wilayah perbatasan antar provinsi yang ketat,” ujarnya menjawab Sumut Pos, Senin (17/5).

Menurut dia, yang perlu dikritisi bukan persoalan longgar atau ketatnya pelaksanaan kebijakan di lapangan. Tetapi pada taat azasnya masyarakat dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. “Penyakit pemerintah kita di tingkat level pemerintahan manapun adalah seringkali kebijakan yang dibuat hanya bagus di atas kertas, tapi lemah pada saat implementasinya. Ini banyak faktor yang memengaruhi kenapa sering kali kebijakan tersebut tidak efektif,” katanya.

Faktor-faktor tersebut, sebut Agus, antara lain karena lemahnya sumberdaya manusia yang ada dalam menjalani kebijakan tersebut, faktor sosial budaya masyarakat yang juga tidak jarang mendukung, ditambah lagi suasana atau waktu untuk kebijakan yang dibuat tidak kondusif dengan kultur masyarakat Indonesia.

“Salah satunya ya kebijakan pelarangan mudik yang memang sudah menjadi tradisi masyarakat. Sehingga meski bangsa dalam kondisi force major seperti pandemi saat ini, suasana psikologis masyarakat cukup mempengaruhi,” pungkasnya.

Terpisah, Gubsu Edy Rahmayadi meminta seluruh lapisan masyarakat Sumut harus lebih waspada lagi agar tidak menjadi korban baru terpapar kasus Covid-19, pasca Lebaran tahun ini. Pasalnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumut, kembali melonjak tajam.

“Yang pastinya Covid-19 di Sumut saat ini meningkat,” ujar Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai mengikuti Pengarahan Presiden RI, Joko Widodo kepada kepala daerah se Indonesia secara virtual, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (17/5).

Rapat dihadiri Wagubsu Musa Rajekshah, Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa, Kapolda Sumut, dan Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. Edy mengatakan pelonjakan kasus saat ini sebanyak 86 orang per hari. Padahal, Sumut sudah pernah rata-rata sebanyak 43 orang perhari.

“86 per hari saat ini. Kemarin itu sudah sampai ke 43 orang perhari. Berarti dua kali lipat meningkatnya ini. Kita pernah 192, tapi ini kalau didiamkan hari perhari naik terus. Ini yang harus kita jaga,” tegasnya.

Bahkan Presiden Jokowi dalam pengarahan itu menyebutkan Provinsi Sumut masuk dalam daftar 15 provinsi dengan jumlah kasus Covid-19 yang meningkat tajam saat ini. Karenanya presiden menekankan pentingnya penanganan bersama-sama dan menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

Untuk itu, imbuh Edy, semua pihak harus bersama-sama proaktif mengendalikan Covid di Sumut. “Tak bisa hanya saya berteriak, Kapolda berteriak begitu. Termasuk wartawan, sosialisasikan kepada masyarakat tetap protokol kesehatan ini nomor satu. Kalau tak perlu keluar, tak usah keluar. Perhatikan benar ini, saya yakin kita landai kembali,” ungkapnya. (prn)

Operasi Ketupat Toba 2021: Penyekatan Mampu Redam Ledakan Covid

PENYEKATAN: Tim Gabungan saat melakukan penyekatan di pos Medan Tuntungan, Senin (17/5). Poldasu masih melanjutkan pengetatan hingga 24 Mei 2021.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyekatan arus mudik yang dilakukan tim gabungan selama 12 hari Operasi Ketupat Toba 2021 yang dipimpin Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), dinilai cukup berhasil meredam ledakan kasus Covid-19 di Sumut. Berdasarkan catatan Polda Sumut, dari penyekatan yang dilakukan, total sebanyak 10.018 kendaraan telah diputar balik.

PENYEKATAN: Tim Gabungan saat melakukan penyekatan di pos Medan Tuntungan, Senin (17/5). Poldasu masih melanjutkan pengetatan hingga 24 Mei 2021.

“Sejak penyekatan diberlakukan jumlah kenaikan kasus Covid-19 di Sumut memang cenderung melambat. Upaya menemukan kasus baru juga menjadi lebih cepat (karena test antigen pada pemudik, Red). Ini sekaligus juga dapat menghambat laju penularan Covid-19 dari luar masuk ke Sumut,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, yang juga Jubir Satgas Covid-19 Sumut, Selasa (18/5).

Menurut Aris, jika penyekatan tidak dilakukan oleh kepolisian, bisa jadi jumlah kasus Covid-19 akan menjadi lebih tinggi. Sebab, pemudik yang membawa Covid-19 dari luar menambah potensi munculnya kasus-kasus baru. “Ledakan kasus Covid-19 bisa dihindari dengan adanya penyekatan,” ujar dia.

Aris mengatakan, selama libur lebaran Idul Fitri tahun 2021 belum terjadi kenaikan yang signifikan. Sejak Rabu (12/5) hingga Minggu (16/5), tercatat sebanyak 168 kasus baru terkonfirmasi positif corona. “Selama libur lebaran kasus positif baru tetap ada. Akan tetapi belum terlihat kenaikan yang signifikan,” ucapnya.

Selain positif, kasus baru kematian akibat Covid-19 juga tetap ada dan penambahannya tidak signifikan yaitu sebanyak 10 orang. Begitu pula dengan angka kesembuhan, dengan penambahan 286 kasus baru.

Lebih lanjut dia mengatakan, akumulasi positif corona di Sumut saat ini berjumlah 30.818 orang dengan penambahan 95 kasus baru dari 7 kabupaten/kota. Sedangkan angka kesembuhan, akumulasinya 27.403 orang, setelah bertambah 101 kasus baru dari 6 kabupaten/kota. Untuk angka kematian akumulasinya 1.011 orang, bertambah 2 kasus baru. Sementara suspek 1.035 orang, bertambah 128 kasus baru.

“Diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Tidak boleh lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tandasnya.

Diketahui, selain memutar balik 10.018 kendaraan, Polda Sumut juga memeriksa sebanyak 14.150 unit kendaraan terdiri dari 4.779 sepeda motor, 5.485 mobil, 1.227 bus, 1.786 mobil barang dan 828 kendaraan khusus. Tidak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga memeriksa sedikitnya 10.267 orang pemudik dengan swab antigen. Hasilnya ditemukan 5 orang dinyatakan positif Covid-19.

“Kami melakukan penyekatan di 73 titik batas wilayah, memutar balik kendaraan dan memeriksa para pemudik. Seluruh upaya ini, kami tempuh demi menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari Covid-19 karena Polda Sumut bekerja serius menangkal penyebarluasan Covid-19,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Disebutkan Hadi, untuk mengawal pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2021 tersebut, Polda Sumut mengerahkan hingga 11.600 personel gabungan dalam menjalankan tugas di pos-pos penyekatan larangan mudik. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan kapan pun dan di mana pun,” imbau dia.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan memprediksi bakal terjadi ledakan kasus baru Covid-19 di Sumut, jika libur lebaran tidak dikendalikan atau dikontrol.

Alwi menyampaikan, pandemi corona masih sangat berbahaya, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudik lebaran. Belajar dari pengalaman, ketika ada momen libur panjang, kemudian terjadi lonjakan kasus corona. Namun, setelah ditangani, akhirnya kembali menurun. Akan tetapi, lagi-lagi ini terulang. “Oleh sebab itu, jika libur lebaran tidak dikendalikan maka bukan lagi terjadi lonjakan tetapi ledakan,” ucap Alwi.

Karenanya, kata Alwi, diharapkan kepada masyarakat sama-sama berpartisipasi untuk mengendalikan Covid-19 ini, sehingga tidak terjadi ledakan itu. “Partisipasi yang bisa dilakukan yaitu dengan tidak mudik lebaran. Jika tidak demikian, bukan tidak mungkin nanti kita seperti India,” cetusnya.

Penumpang Bus Wajib Ada Surat Antigen

Masih dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pascamudik lebaran, Polda Sumut beserta Kepolisian Resor (Polres) sejajaran, memberlakukan masa pengetatan perjalanan mulai 18-24 Mei 2021.

Pemberlakukan pengetatan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19, SE No 12 Tahun 2021, SE Nomor 13, Tahun 2021 dan Addendum SE No 13 tahun 2021.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam SE tersebut disebutkan bahwa sebelum keberangkatan setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dalam hal ini penumpang bus, wajib menunjukkan surat hasil negatif test RT-PCR/rapid antigen maksimal 1×24 jam dan hasil negatif Genose C-19.

“Para penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan bus, wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti yang dianjurkan pemerintah, yakni memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak. Setiap penumpang bus wajib menaati prokes,” ujarnya, Selasa (18/5).

Selain itu, pihak pengelola transportasi umum diwajibkan untuk memastikan penumpang bus dalam keadaan sehat dengan melakukan pengecekan suhu tubuh serta memeriksa surat keterangan bebas Covid-19. “Pihak pengelola transportasi umum agar tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal/pool bus. Apabila ditemukan pelanggaran peraturan yang sudah ditentukan, maka pelarangan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku pengendara bus diarahkan atau diperintahkan kembali ke daerah asal,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut mengatakan tidak memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2021. Namun melanjutkan dengan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dalam kegiatan KRYD tetap menempatkan personel bersiaga di pos pengamanan mudik dan pos check point perbatasan antar provinsi serta kabupaten/kota di Sumut sampai 24 Mei 2021,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (17/5).

Pelaksanaan kegiatan KRYD sama dengan Operasi Ketupat Toba 2021, yakni bakal memutar balik kendaraan yang nekad mudik dan akan melakukan test swab antigen secara rundom. Kebijakan itu diambil dalam upaya memastikan warga yg keluar masuk wilayah Sumut terbebas dari Covid-19.

Penumpang Bersembunyi di Atap Angkot

Sementara itu, saat menjalankan penyekatan di pos cek point penyekatan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (17/5), Petugas Gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan, memeriksa setiap pengendara yang masuk ke Kota Medan. Petugas menanyakan para pengendara dari mana dan apa tujuan ke Kota Medan.

Selain itu, para pengendara juga diwajibkan menjalani prosedur yang ditetapkan, di antaranya pengecekan dokumen perjalanan, pengecekan suhu tubuh, dan test swab bagi pengendara yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius. Kemudian pengendara yang telah lolos prosedur, diarahkan untuk kembali melanjutkan perjalanannya.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang penumpang bersembunyi di balik terpal di atas atap angkutan umum. Oleh petugas, si penumpang diminta turun dan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Selain itu, sopir angkutan umum dihukum push up, karena telah melanggar aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan keselamatan.

Selain di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas dan Jalan Gatot Subroto tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal. (ris/mag-1/map)S

Kasus Covid-19 Tinggi Lagi di Sumut, Hiburan Malam Tutup 14 Hari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus Covid-19 di Sumatera Utara mulai meningkat pascalibur Lebaran 2021. Kenaikan mencapai 8% bila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Mencermati data itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi kepada Bupati/Walikota se-Sumut untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes), termasuk menghentikan seluruh operasional tempat hiburan malam (THM) selama 14 hari, mulai 18 Mei hingga 31 Mei 2021.

INSTRUKSI yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota, tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumut tersebut ditandatangani Edy tertanggal 17 Mei 2021.

Tempat-tempat hiburan malam yang tidak diizinkan beroperasi antara lain klab malam, diskotik, pub/live musik, SPA (Santre Par Aqua), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan. Selain itu, tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar, griya pijat dan tempat hiburan serupa juga tidak diperbolehkan operasi.

Langkah ini diambil karena kegiatan di tempat-tempat hiburan tersebut bukan kegiatan yang esensial (mendasar) sehingga bisa dihentikan untuk sementara waktu. Selain itu, di tempat-tempat hiburan terutama hiburan malam rentan terjadi pelanggaran Prokes.

“Kegiatan-kegiatan hiburan seperti itu bisa kita hentikan, karena bukan kegiatan pokok manusia. Juga di tempat hiburan malam itu rentan terjadi pelanggaran Prokes. Jadi untuk sementara kita larang beroperasi,” kata Edy Rahmayadi, saat rapat secara daring bersama Bupati/Walikota se-Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (18/5).

Edy Rahmayadi meminta kepada Bupati/Walikota untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbub) terkait instruksi ini. Dengan begitu langkah pengetatan prokes di kabupaten/kota bisa berjalan secepatnya.

“Ini sesuai dengan instruksi Presiden, karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Sumut. Saya minta Bupati/Walikota segera menanggapi instruksi ini dengan Perbub atau Perwal agar pengetatan Prokes bisa secepatnya kita lakukan,” kata Edy Rahmayadi.

Selain menutup hiburan malam, Gubernur Sumut juga membatasi jam operasional tempat makan dan minum seperti restoran, rumah makan, angkringan, pedagang kaki lima, swalayan dan pusat perbelanjaan hingga pukul 21.00 WIB. Bahkan untuk tempat makan dan minum pengunjung juga dibatasi 50% dari kapasistas maksimal.

“Mau tidak mau harus kita batasi karena kita tidak ingin masyarakat Sumut lebih banyak lagi yang terpapar Covid-19,” pungkas Edy Rahmayadi.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis, usai rapat virtual di Rumah Dinas Gubsu, mengatakan Gubernur mengeluarkan instruksi lantaran kondisi pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. “Antara lain dapat dilihat dari bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Persentase keterisian ruangan ICU mencapai 55,6 persen dan ruangan isolasi/rawat mencapai 61,62 persen,” kata dia.

Per hari 14 hari terakhir (4 -17 Mei), lanjutnya, kasus Covid-19 di Sumut rata-rata mencapai 80,92 kasus, atau meningkat 8% bila dibandingkan dengan periode sebelumnya pada 20 April-3 Mei yang rata-rata hanya 65,42 kasus.

Kata Arsyad, Gubsu juga meminta kepada Bupati/Walikota melakukan peningkatan fasilitas kesehatan untuk perawatan pasien Covid-19, yaitu ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) sebesar 30% dari kapasitas saat ini, serta tempat karantina terpusat. Dengan begitu diharapkan pasien-pasien Covid-19 bisa dirawat di daerah masing-masing.

Ini juga sesuai dengan Surat Edaran Menkes Nomor HK 02/01/Menkes/11/2021, di mana untuk zona dua (kuning) dengan Bed Occupancy Rate (BOR) di atas 60-80% harus mengkonversi minimal 30% tempat tidur rawat inap pasien Covid-19. Sedangkan untuk ICU zona kuning minimal meningkatkan 15% ICU untuk merawat pasien Covid-19.

“Kita perlu bekerja lebih kuat lagi, bersama-sama Pemkab/Pemko siapkan fasilitas kesehatan kalian sehingga pasien tidak menumpuk di Ibu Kota. Apa yang bisa kami bantu akan kami bantu untuk meningkatkan tempat perawatan pasien Covid-19 di Sumut,” kata Arsyad Lubis.

Tentang penutupan operasional hiburan malam, menurut Arsyad, setelah 14 hari, Satgas Penanganan Covid-19 Sumut akan kembali mengevaluasi hasil dari pengetatan prokes ini, untuk menentukan kebijakan berikutnya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Edy Rahmayadi, antara lain Sekdaprov Sumut R Sabrina, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Aris Yudhariansyah, Kepala Satpol PP Tuahta Ramajaya Saragih, serta Forkopimda Sumut.

17 Nakes dan 4 Dokter Terpapar

Sementara itu, sebanyak 21 tenaga kerja kesehatan (nakes) dan empat orang dokter bertugas di Puskesmas Batangkuis, Jalan Pancasila, Deliserdang, terpapar virus Covid-19.

Hal itu diketahui dari hasil swab test massal yang sebelumnya dilakukan para nakes dan dokter di puskesmas tersebut. “Ada 94 nakes di puskesmas melakukan swab massal selama dua hari dari tanggal 11 sampai 12 Mei 2021. Hasilnya, 21 orang yakni, RK, TF, Vi, FN, NS, WB, BS, EI, DN, AZ, EK, DA, MH, BP, RS, dan MS, dinyatakan terkonfirmasi virus Corona. Begitu juga dengan empat dokter gigi dan umum, dr. Si, drg. Yr, drg CS dan dr. Gy,” ujar Kepala Puskesmas Batangkuis, dr Aguswan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/5).

Aguswan menyebutkan, puluhan nakes yang terpapar virus Covid-19, telah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama dua pekan. “Seusai isolasi mandiri, mereka (nakes) diperbolehkan bertugas kembali dengan sebelumnya diwajibkan swab kedua. Itu guna mengetahui hasilnya apakah positif atau negatif,” sebutnya.

Ketika ditanya adakah para nakes melakukan perjalanan keluar kota/negeri sebelum di swab, Aguswan menyatakan tidak ada. “21 nakes ini bisa saja terkena sewaktu pergi ke pasar ataupun kelupaan mencuci tangan serta memakai hand sanitizer. Pun begitu, kondisi mereka sudah membaik,” pungkasnya.

Istri Kadispora Meninggal Covid

Sementara itu, keluarga besar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Ardan Noor Hasibuan, tengah berkabung. Ini sehubungan istrinya, Lusi Yanthi, berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa.

Lusi Yanthi diketahui menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Siloam Medan, Selasa (18/5) pagi. Jenazah almarhumah langsung dimakamkan di pemakaman Jalan Karya Bersama, Medan Johor, dengan protokol kesehatan.

Ihwal kepastian istri Kadispora Sumut Ardan Noor terpapar Corona, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah membenarkannya. “Ya (positif Covid-19),” katanya menjawab Sumut Pos via WhatsApp.

Kabar meninggalnya istri Kadispora Sumut juga dilihat Sumut Pos via Instagram @edy_rahmayadi dan @musa_rajekshah. Melalui insta story kedua pimpinan daerah itu, Gubsu Edy dan Wagubsu Musa Rajekshah terlihat ikut menyolatkan jenazah almarhumah istri Kadispora Sumut di basement rumah sakit tersebut.

Pun sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, tampak ikut menjalankan ibadah fardhu kifayah itu.

Gubsu Edy menyampaikan duka mendalam atas kepergian menghadap Sang Khalik, istri Ardan Noor. “Semoga almarhumah ditempatkan selayaknya dihadapan Allah SWT,” tulis Edy.

Ucapan belasungkawa juga datang dari Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah. “Kami sekeluarga turut berdukacita atas meninggalnya Ibu Lusi Yanthi, istri dari Kadispora Sumut. Semoga almarhumah diterima di sisiNya, diampunkan segala dosa, diterima amal ibadahnya. Aamiin,” tulis pria yang akrab disapa Ijeck.

Diketahui sebelumnya, Ny Lusi Ardan Noor sudah beberapa minggu dirawat di rumah sakit. Sebelum di RSU Siloam, almarhumah juga pernah dirawat di RSU Elisabeth Medan. Ny Lusi juga diketahui sudah berjuang untuk sembuh dari penyakit kanker yang dideritanya. (prn/mea)

Siklon Tauktae Terjang India: 20 Orang Tewas, 127 Penumpang Kapal Hilang

TOPAN TAUKTAE: Seorang petani memeriksa kerusakan yang terjadi pada tanaman pisangnya setelah dilanda angin kencang dan curah hujan akibat Topan Tauktae, di Desa Chachegaon di Karad, Maharashtra, India, Selasa (18/5).PTI Photo.

NEW DELHI, SUMUTPOS.CO – Topan dahsyat menerjang wilayah India pada Selasa (18/5) waktu setempat, dengan membawa angin kencang dan hujan lebat. Sedikitnya 20 orang dilaporkan tewas dan sedikitnya 127 orang hilang setelah sebuah kapal hanyut di lepas pantai Mumbai.

TOPAN TAUKTAE: Seorang petani memeriksa kerusakan yang terjadi pada tanaman pisangnya setelah dilanda angin kencang dan curah hujan akibat Topan Tauktae, di Desa Chachegaon di Karad, Maharashtra, India, Selasa (18/5).PTI Photo.

Seperti dilansir AFP, Selasa (18/5), siklon Tauktae ini semakin memicu kekacauan di India yang menghadapi lonjakan kasus virus Corona (COVID-19) yang membuat kewalahan sistem layanan kesehatan setempat, dengan rumah-rumah sakit kekurangan tempat tidur, pasokan oksigen medis dan obat-obatan.

Siklon ini juga memicu gangguan pada program vaksinasi Corona yang sangat dibutuhkan untuk mengendalikan penyebaran Corona yang semakin meluas.

Topan Tauktae dilaporkan menerjang sebagian besar wilayah India, dengan memicu gelombang besar di lautan, memicu genangan di jalanan dan memaksa ratusan ribu orang mengungsi dari rumah-rumah mereka.

Topan siklon yang tercatat sebagai yang terbesar menerjang India dalam beberapa tahun terakhir ini, telah memicu korban jiwa di berbagai wilayah, termasuk Kerala, Goa, Maharashtra dan Gujarat. Angin kencang yang dibawa topan ini menyapu rumah-rumah yang rapuh, menumbangkan pepohonan dan tiang listrik.

Otoritas Mumbai menutup sementara bandara di wilayahnya dan mengimbau warga tetap berada di rumah. Tidak hanya itu, otoritas Mumbai juga memindahkan sekitar 600 pasien Corona yang dirawat di rumah-rumah sakit darurat ke lokasi-lokasi yang lebih aman.

Ketinggian gelombang laut di Mumbai, tepatnya di kota tepi pantai Diu, dilaporkan mencapai 3 meter.

Insiden kapal hanyut terjadi di lepas pantai Mumbai, dengan Kementerian Pertahanan India menyebut 127 orang masih hilang. Kapal yang membawa 273 orang ini hanyut dan tenggelam di Bombay Hight, yang berjarak 175 kilometer dari Mumbai setelah menurunkan jangkar.

Dua kapal Angkatan Laut India dikerahkan untuk membantu operasi pencarian dan penyelamatan yang terhambat kondisi cuaca. Sementara laporan media CNBC TV18 menyebut sebuah pesawat pengintai P-8I dan beberapa helikopter Angkatan Laut dikerahkan untuk melakukan pencarian dari udara.

Laporan Departemen Meteorologi India menyebut topan Tauktae menyentuh daratan di Gujarat pada Senin (17/5) waktu setempat sebagai Badai Siklon Luar Biasa Parah yang bergerak dengan kecepatan 185 kilometer per jam. Pada Selasa (18/5) pagi, topan Tauktae diturunkan levelnya menjadi Badai Siklon Sangat Parah.

Terjangan siklon Tauktae semakin memperburuk situasi pandemi Corona di India. Sekitar 200 ribu orang dievakuasi di Gujarat, di mana seluruh pasien Corona di rumah-rumah sakit yang berada dalam radius 5 kilometer dari pantai, juga dipindahkan.

Otoritas setempat berupaya keras mematikan tidak ada pemadaman listrik di sebanyak 400 rumah sakit yang menangani pasien Corona dan 41 pabrik oksigen yang sangat dibutuhkan. Kepala Menteri Gujarat, Vijay Rupani, menuturkan lebih dari 1.000 rumah sakit Corona mendapat pasokan generator.

Pejabat setempat juga menegaskan bahwa protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan penggunaan sanitizer diberlakukan di tempat-tempat pengungsian. (dtc)

Modus Pijat Penumpang dalam Angkot, Tiga Pelaku Copet Diringkus Warga

DIGIRING: Tiga tersangka copet dalam angkot digiring Polsek Percut Seituan, Selasa (18/5).idris/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tiga dari empat pelaku pencopetan dengan modus pijat di dalam angkutan kota (angkot) diringkus warga dari kawasan Jalan Titi Sewa, Percut Seituan, Selasa (11/5) siang. Ketiganya lalu diserahkan ke pihak Polsek Percut Seituan untuk proses hukum.

DIGIRING: Tiga tersangka copet dalam angkot digiring Polsek Percut Seituan, Selasa (18/5).idris/sumut pos.

Tiga pelaku copet yang diamankan adalah dua pria dan seorang wanita. Dua pria tersebut, Buyung Uning (60) warga Jalan Sidoleksono Gang Wijaya II Dusun V Desa Sentis, Percut Seituan dan Arlin Pasuan Lumbangaol (59) Jalan Selar 9 Griya Martubung, Medan Labuhan. Sedangkan seorang wanita yaitu Elvi Suriani Simanjuntak (33) warga Patumbak, Deliserdang. Sementara korbannya, Salbiah (58) warga Jalan Lapangan Dusun VI Desa Bandarsetia, Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu menjelaskan, awalnya korban sedang menumpang angkot jurusan Bandar Setia sekitar pukul 12.00 WIB. Tak lama kemudian, ketiga pelaku dan seorang rekannya (Sineng) yang tengah diburon naik ke angkot tersebut secara terpisah.

“Setelah korban naik ke angkot lalu naik pelaku Arlin dan selanjutnya pelaku Buyung Uning dan Elvi.

Posisi pelaku Elvi duduk di sebelah kiri korban dan pelaku Buyung Uning di sebelah pelaku Elvi. Sementara kedua pelaku lagi duduk berhadapan dengan korban,” terangnya, Selasa (18/5).

Saat di dalam angkot, pelaku Sineng menawarkan pengobatan alternatif kusuk. Singkat cerita, korban meminta diobati dan pelaku meminta korban membuka semua cincin dipakai dan menyimpannya di dalam tas yang berada di samping korban.

“Disaat pelaku Sineng mengusuk kedua tangan korban, lalu pelaku Elvi menggeser badannya ke depan sehingga pelaku Buyung Uning bisa mengambil cincin korban yang disimpan di dalam tas,” sambung Janpiter.

Usai berhasil mengambil cincin emas dan barang berharga milik korban, satu persatu pelaku turun dari angkot. “Korban sadar cincinnya hilang. Selanjutnya, korban panik dan mencari para pelaku hingga berhasil mengamankan ketiga pelaku dengan dibantu warga. Sedangkan seorang pelaku lagi berhasil kabur,” ujar Janpiter.

Ketika diamankan dan diinterogasi warga, ketiga pelaku tidak mengaku mengambil cincin korban. Setelah dilakukan pemeriksaan ketiga pelaku ternyata mereka saling kenal. (ris/azw)

Polres Belawan Ungkap 4 Kasus Kejahatan

PAPARAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan (tiga kiri) memaparkan pengungkapan 4 kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat di Mapolres Belawan, Selasa (18/5).fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Polres Pelabuhan Belawan dalam dalam sebulan ini mengungkap 4 kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat.

PAPARAN: Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan (tiga kiri) memaparkan pengungkapan 4 kasus kejahatan yang telah meresahkan masyarakat di Mapolres Belawan, Selasa (18/5).fachril/sumut pos.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Selasa (18/5), mengatakan, dalam beberapa pekan ini, pihaknya telah meringkus sejumlah pelaku kejahatan. Di antaranya, kasus tawuran, 2 kasus pencurian dan kekerasan serta kasus pembunuhan.

“Keseluruhan kasua yang kita ungkap merupakan hasil penindakan dari Sat Reskrim dan Polsek Belawan,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi.

Untuk kasus tawuran diamankan sebanyak empat orang di antaranya, RP (16), DP (20), JD (23) dan LS (16). Kemudian dua pelaku pencurian dengan kekerasan, MR (18) dan ID alias Kingkong (29). Serta dua pelaku pembunuhan, Ag (36) dan BS alias Abu (25).

“Untuk kasus tawuran yang kita amankan ini, merupakan pelaku yang telah merusak rumah warga. Dari mereka kita amankan senjata tajam jenis kelewang dan broti,” sebut Kapolres.

Kemudian, untuk kasus pembunuhan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tiga pelaku lainnya yang statusnya masih buron. Selain itu juga, dua pelaku pencurian dan kekerasan merupakan aksi yang dilakukan berbeda lokasi

“Untuk pencurian dan kekerasan di tol, pelaku ini sudah tiga kali beraksi. Dia (pelaku) tidak segan-segan mengancam akan melempar mobil dan melukai sopir yang akan melintas di tol,” ungkap Dayan. (fac/azw)

Tangkap Tiga Tersangka dan Sita Sabu, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Kota Pinang

PAPARKAN: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu memaparkan pengungkapan peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (18/5). fajar dame/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran narkoba jaringan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Minggu-Senin (16-17/5). Dari razia itu, tiga tersangka Fernando Damanik warga Desa Pasirtuntung Kota Pinang, Heriyanto warga Desa Aekbatu Torgamba, dan Endra Putra Sitorus alias Tonggek berstatus sebagai tahanan hakim, warga Desa Aekbatu Torgamba ditangkap Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, 15 Oktober 2020 di Cikampek, Labusel).

PAPARKAN: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu memaparkan pengungkapan peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (18/5). fajar dame/sumut pos.

Dari ketiganya diamankan barang bukti, di antaranya 5 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu berat bruto 515,28 gram.

Satu unit ponsel Android. Satu unit Sepeda Motor RX King tanpa nopol. Satu buah tas ransel hitam dan satu buah dompet warna coklat.

“Awal pengungkapan kasus dimulai pada awal Mei 2021 ada informasi peredaran narkoba di Labusel di kendalikan seorang tahanan bernama Tonggek yang berstatus masih sebagai tahanan hakim,” beber Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Selasa (18/5).

Selanjutnya, kata Kapolres, Minggu (16/5) personel melakukan penyelidikan dan sekira di Simpang Tiga Aek Nabara Desa Perbaungan Bilah Hulu melintas satu unit RX King Hitam berboncengan.

Lalu personel melakukan pengejaran hingga RX King tersebut menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi Expander.

“Dan seketika disergap dan berhasil ditangkap dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan berupa satu buah ransel hitam disita 5 bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu berat bruto 515,28 Gram,” katanya

Tersangka Fernando Damanik berperan sebagai joki dan yang membawa ransel menerangkan mereka adalah suruhan dari Tonggek yang berstatus tahanan hakim di Lapas Kota Pinang dan tersangka Heriyanto pendamping yang mengetahui rencana perjalanan dan penjemputan narkoba ke Medan.

“Kemudian, Senin 17 Mei 2021 dilakukan koordinasi dengan Edison Tampubolon sebagai Kalapas IIB Kota Pinang untuk mengamankan Tonggek, dan tadi malam Tonggek diboyong ke Polres Labuhanbatu setelah mengikuti persidangan yang sudah terjadwal sebelumnya tentang tindak pidana narkotika,” paparnya

Dari keterangan Tonggek menyebutkan telah 2 kali berhasil meloloskan sabu dengan kurir kedua tersangka. Yaitu akhir April lalu sebanyak 1 ons dan di awal bulan Mei 2 ons dengan imbalan setiap pengiriman Rp3 juta.(fdh/azw)