Home Blog Page 3360

Kejatisu Kembali Lakukan Swab Antigen

SWAB: Pelaksanaan swab antigen Covid-19 di Kantor Kejatisu, Senin (21/6).istimewa/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus intensifkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Guna memutus mata rantai penyebaran virus, Kejatisu kembali melaksanakan kegiatan swab antigen Covid-19 di kantornya, Senin (21/6).

SWAB: Pelaksanaan swab antigen Covid-19 di Kantor Kejatisu, Senin (21/6).istimewa/sumu tpos.

Kepala Kejatisu melalui Wakil Kepala Kejatisu, Agus Salim menyampaikan, pelaksanaan swab antigen Covid-19 menjadi salah satu upaya deteksi dini penyebaran penularan virus di lingkungan kerja.

“Pelaksanaan swab dilakukan untuk melacak dan mengetahui apakah di lingkungan kerja atau di dalam satu organisasi ada yang reaktif dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui swab PCR. Ini untuk mengetahui lebih lanjut apakah orang yang reaktif tersebut benar-benar terpapar dan positif sehingga bisa dengan cepat mengambil langkah isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit,” ujarnya.

Agus Salim menjelaskan, kegiatan swab antigen Covid 19 dilaksanakan selama dua hari dari 21 hingga 22 Juni mendatang. Pelaksanaan swab antigen Covid-19 ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Poliklinik Kejatisu.

“Dan ini juga adalah bagian dari upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung No 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumatera Utara, khususnya di lingkungan kerja Kejatisu,” katanya.

Dikatakannya, swab antigen Covid-19 menjadi upaya pencegahan lebih dini. Sebab, keberadaan virus ini bisa saja menyerang salah seorang dari lingkungan kerja. “Dengan adanya swab antigen ini, kita akan lebih awal mengetahui dan lebih cepat dalam mengambil tindakan,” ujarnya.

Pelaksanaan swab antigen Covid-19 di lingkungan kerja Kejatisu diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Koordinator, staf dan pegawai serta pegawai honor. Dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan seluruh petugas tenaga kesehatan menggunalan APD lengkap. (man/ila)

Mudahkan Informasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Polda Sumut Luncur Aplikasi Sumut Bersinar

Peluncuran: Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji bersama lainnya meluncurkan Aplikasi Sumut Bersinar, di Mapolda Sumut, Senin (21/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) meluncurkan aplikasi Sumut Bersinar, dalam mencegah peredaran Narkoba, di Mapolda Sumut, Senin (21/6).

Peluncuran: Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji bersama lainnya meluncurkan Aplikasi Sumut Bersinar, di Mapolda Sumut, Senin (21/6).

Peluncuran aplikasi Sumut Bersinar, dihadiri Dir Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, serta PJU Polda Sumut lainnya.

Dalam sambutannya, Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan, diluncurkannya program aplikasi Sumut Bersinar bertujuan sosialisasi Polri (Polda Sumut), dalam memberantas peredaran gelap Narkoba yang semula dilakukan secara konvensional diganti dengan cara digitalisasi berbasi IT.

“Aplikasi Sumut Bersinar yang diluncurkan ini merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program studi dalam menyelesaikan tugas sekolah di pelatihan kepemimpinan nasional TK-II Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021,” katanya.

Wisnu mengungkapkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Sumut semakin meningkat di mana berdasarkan data yang dimiliki, pengungkapkan kasus Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran periode Januari-Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus.

“Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak geografis Provinsi Sumut yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta berbatasan langsung dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran Narkoba ke Sumut yang sebagian besar menggunakan jalur laut,” ungkapnya.

Dikatakannya, tingginya kasus peredaran narkoba, Dit Resnarkoba Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta penggiat narkoba untuk bersama-sama turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran Narkoba.

“Salah satunya yang kita luncurkan ini, yakni aplikasi Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Fadris SR Lana menambahkan, program aplikasi Sumut bersinar yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang upaya mencegah penyalahgunaan Narkoba dengan menggunakan Handphone berbasis Android.

“Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan Narkoba berbasis teknologi, mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0. Semoga dengan terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” terangnya.

Diketahui, aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownload melalui Playstore dari Handphone berbasis Android. Setelah Aplikasi Sumut Bersinar didownload, masyarakat menggunakan akan menemui sejumlah fitur.

Di antaranya, fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis Narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan dalam membantu tugas kepolisian dalam menangani masalah peredaran penyalahgunaan Narkoba. (mag-1/ila)

Vaksinasi Masal di Inalum Tuai Pujian

KUALA TANJUNG, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara dan Panglima Kodam I Bukit Barisan meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kompleks Perumahan INALUM Tanjung Gading, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Jumat (18/6) lalu.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak bersama Direktur Pelaksana INALUM Sophia Isabella Wattimena meninjau pelaksanaan Vaksinasi massal di Kompleks Perumahana INALUM Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, Jumat (18/6). Vaksinasi massal ini dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 16-18 Juni 2021 dengan target sebanyak 3.000 peserta.

Vaksinasi massal ini dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 16-18 Juni 2021 dengan target sebanyak 3.000 peserta. Vaksinasi ini dikhususkan untuk lansia dan petugas pelayanan publik serta masyarakat Kabupaten Batubara.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap Covid-19 walaupun sudah divaksin.

“Puji syukur vaksinasi ini dapat terlaksana dengan baik di Kabupaten Batubara dengan dukungan seluruh stakeholder termasuk INALUM. Kami menghimbau seluruh masyarakat yang sudah divaksin agar tetap berhati-hati terhadap Covid-19,”

Sementara itu, Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga 5M.

“Pasca vaksinasi ini kami menghimbau agar seluruh masyarakat tetap menjaga 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dalam berkegiatan,” terang Hassanudin.

Direktur Pelaksana INALUM Sophia Isabella Wattimena yang hadir mendampingi mengatakan INALUM mendukung penuh pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Kabupaten Batubara.

“Melalui sinergi dengan Poldasu, Kodam I BB, Pemkab Batu Bara dan seluruh stakeholder yang terlibat, kami berharap pelaksanaan vaksinasi ini dapat berjalan lancar dan efektif mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Batu Bara,” tutur Sophia.

Lebih lanjut Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP dalam sambutannya juga berharap program vaksinasi dapat terus dijalankan hingga seluruh masyarakat Batubara menerima vaksin.

“Program vaksinasi ini diharapkan tidak berhenti disini, kami akan terus berusaha dan bersinergi dengan pihak terkait agar seluruh masyarakat Batubara dapat segera menerima vaksin,” jelas Zahir.

Dalam peninjauan vaksinasi massal tersebut turut hadir As Ops Kasdam I BB, Kol. Inf. Kristomei Sianturi, Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf. Sri Marantika Beruh, S.Sos, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, Ketua DPRD Batubara M. Safi’I, SH, Wakil Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima, SE, Sekda Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar, Kadis Kesehatan Batubara, drg. Wahid Khusyairi, MM, Dirut RSUD Batubara, dr. Guruh Wahyu Nugraha beserta para pemangku kepentingan lainnya.
(*)

Masih Temukan Pelanggaran PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Segel 2 Lokasi Usaha

SEGEL: Petugas Satgas Covid-19 saat menyegel sementara salah satu kafe di kawasan Medan Kota.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Medan masih menemukan adanya usaha pariwisata berupa tempat penjualan makan dan minum yang masih beroperasi di atas jam operasional, yakni di atas Pukul 21.00 WIB pada Minggu (20/6) malam.

SEGEL: Petugas Satgas Covid-19 saat menyegel sementara salah satu kafe di kawasan Medan Kota.

Padahal sesuai aturan PPKM Mikro yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, setiap usaha pariwisata berupa tempat penjualan makan dan minum wajib menutup usahanya paling lambat pukul 21.00 WIB. Sedangkan bagi tempat hiburan malam, wajib ditutuo sementara secara penuh atau dilarang beroperasi.

Atas pelanggaran tersebut, Satgas Covid-19 Kota Medan melakukan penyegelan dan penutupan sementara kepada pelaku usaha yang masih beroperasi dan melanggar ketentuan jam operasional sesuai SE Wali Kota Medan tersebut. Tindakan tegas ini diambil Petugas, karena pelaku usaha tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kota Medan.

“Ada dua lokasi usaha sejenis cafe yang kita segel Minggu malam kemarin,” ucap Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap kepada Sumut Pos, Senin (21/6).

Adapun dua lokasi usaha yang dimaksud, kata Rakhmat, yakni ‘Camp Khupi’, dan ‘Warung Selingkuh’ yang berada di Jalan Aman 1, Kecamatan Medan Kota. 

“Tim kesana sekitar pukul 23:00 WIB, dan petugas masih mendapati tempat itu beroperasi, pengunjungnya juga masih ada. Secara humanis, saat itu juga pengunjung kita minta untuk membubarkan diri dan membayar makanannya. Untuk pelaku usaha, kita minta untuk mematikan lampu dan menghentikan segala aktifitas usahanya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, H. Agus Suriyono membenarkan hal tersebut. Kepada dua lokasi usaha itu, Dinas Pariwisata yang merupakan bagian dari Satgas Covid-19 Kota Medan langsung membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kedua pelaku usaha yang merupakan counterpartnya tersebut.

“Sudah kita minta juga mereka untuk hadir di Kantor kita (Dinas Pariwisata Kota Medan) guna dimintai keterangan karena mereka sudah melanggar aturan yang diatur dalam SE Wali Kota Medan,” ungkapnya.

Agus juga kembali meminta kepada semua pelaku usaha di Kota Medan untuk mau mematuhi aturan Operasional PPKM Mikro yang tertuang dalam SE Wali Kota. “Bukan dilarang beroperasi, tapi hanya dibatasi. Ini untuk kebaikan semuanya, supaya pandemi ini bisa segera teratasi. Untuk yang disegel, mereka tidak boleh beroperasi selama 14 hari ke depan, dan itu akan dipantau terus oleh petugas Satgas Covid-19 Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kadisnaker Kota Medan Hannalore Simanjuntak memimpin Apel Gabungan Patroli Prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. “Lakukan Patroli PPKM Mikro ini dengan humanis namun tetap tegas, ketegasan ini untuk kebaikan masyarakat kota Medan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga protokol kesehatan dan mematuhi PPKM Mikro,” pesannya.

Sebelum mendapati Pelaku Usaha yang disegel tersebut, Petugas Satgas Covid-19 telah melakukan patroli dan pengawasan PPKM Mikro di sejumlah titik, diantaranya Lima Rooftoop yang berada di jalan Adam Malik Medan. Setibanya disana, petugas langsung memeriksa tempat tersebut guna memastikan pelaku usaha mentaati aturan dan tidak ada pengunjung di dalamnya.

Selanjutnya Petugas bergerak melakukan patroli ke jalan Amir Hamzah, tepatnya di Inbox Food Marker dan De Paris di jalan Danau Marsabut. Di kedua tempat tersebut, petugas menemukan lampu masih menyala meskipun pengunjung sudah tidak ada. Oleh petugas, Pelaku Usaha tersebut diapresiasi karena telah mengikuti aturan SE Wali Kota Medan dan meminta untuk mematikan lampu agar masyarakat mengetahui jika tempat tersebut telah tutup. (map/ila)

PT RCM Desak Kasus Penipuan BS Segera Dilimpahkan

PALUTA, SUMUTPOS.CO – Diduga rugikan pihak pengembang, Birma Siregar (BS) dipolisikan PT Rico Cipta Mandiri (RCM) Land Tangerang yang merupakan anak perusahaan dari PT RCM Group terkait pembebasan lahan seluas lebih kurang 6,8 hektare di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat.

BS ketika berada di mobil tahanan. (Ist).

Dimana akibat perbuatannya, BS kini meringkuk di LP Pemuda Tangerang sebagai tahanan titipan untuk proses hukum lebih lanjut dan kasusnya sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Kota.

BS selaku tersangka yang diduga telah melakukan kasus penipuan dan penggelapan, dilaporkan pihak PT RCM ke Polres Metro Tangerang 16 Juli 2020 kemarin dengan No: L/B/595/VII/2020/PMJ/Restro.Tng Kota tanggal 16 Juli 2020.

Direktur RCM Land, Suritno, mengatakan BS telah melakukan penipuan dan penggelapan pembebasan lahan seluas lebih kurang 6,8 hektar yang berlokasi di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat. Pasalnya oknum BS tidak mempunyai hak sama sekali atas lahan tersebut.

“Maka akibat perbuatannya kita dari PT RCM Land mengusut kasus penipuan ini dan melaporkan oknum Birma Siregar terkait jual beli tanah ke Polres Metro Tangerang dan kasusnya kini sudah di tangani Kejaksaan Negeri Tangerang Kota,” katanya, Selasa (22/6/2021).

Lawyer PT RCM Land Solihin SH, berharap permasalahan ini bisa cepat ditindaklanjuti dan segera dilimpahkan pada Kejaksaan Negeri Tangerang Kota agar oknum BS diproses sesuai hukum dalam persidangan di PN Tangerang, sehingga dapat kepastian hukum.

“Kasus penipuan oknum BS yang telah merugikan pihak PT RCM Land kini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Tangerang Kota dan sudah dilakukan penahanan di LP Pemuda Tangerang,” terangnya.

Diketahui dalam berita acara pelaksanaan perintah penahanan pada hari, Kamis (17/6), Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersangka bernama Ir Birma Siregar Bin (Alm) H Amaludin Siregar (60), berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang nomor Print 0.6 11.3/ EOH/TNG 06/21.Tanggal 17 Juni 2021 untuk melakukan penahanan lanjutan terhadap tersangka yang disangka didakwa melanggar Pasal 378 KUHP atau kedua Pasal 372 KUHP.

Terhitung mulai tanggal 17 Juni 2021 di Rutan LP Pemuda Tangerang Kota selama 20 hari. Penahanan lanjutan tersebut dilakukan karena tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. (rel/map)

Puluhan Mahasiswa Gelar Demo di Balai Kota, Wali Kota Medan Temui Pengunjuk rasa

TEMUI PENDEMO: Wali Kota Medan, Bobby Nasution menemui para pendemo, Senin (21/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyempatkan diri menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan kantornya, sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPRD Medan di gedung dewan, Senin (21/6).

TEMUI PENDEMO: Wali Kota Medan, Bobby Nasution menemui para pendemo, Senin (21/6).

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Satuan Mahasiswa Gerakan Nasional Jokowi 2 Periode itu menginginkan agar peradilan bersih tanpa ada pesanan dari pihak lain yang mengakibatkan orang tidak bersalah dihukum.

Bobby Nasution menemui pengunjuk rasa bersama Wakil Wali Kota, H. Aulia Rachman. Setelah mendengarkan penjelasan dari juru bicara pengunjuk rasa, Bobby Nasution mengatakan, dia telah mendengar aspirasi para pengunjuk rasa ini dan akan menyampaikannya kepada penegak hukum dan peradilan yang juga tergabung dalam Forkopimda Medan.

“Kami, Pemko Medan, tentunya akan menyampaikan aspirasi teman-teman. Apa yang teman-teman suarakan tentunya akan kami sampaikan. Tapi dalam proses lebih mendalamnya, apakah ini persoalan masyarakat Medan atau tidak, saya tidak tahu. Nanti akan kita lihat, apakah ini permasalahan antarmasyarakat, atau internal, atau antarindividu,” ungkap Bobby Nasution menanggapi salah satu perkara di PN Medan yang dinilai pengunjuk rasa memiliki kejanggalan.

Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan hanya bisa memberikan masukan kepada Forkopimda agar menegakkan hukum seadil-adilnya, setegak-tegaknya, dan tidak berpihak.

Pada saat itu, Bobby Nasution mengingatkan pengunjuk rasa bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih melanda. Karena itu, dia meminta pengunjuk rasa untuk mematuhi protokol kesehatan, termasuk menghindari kerumuman dan kembali ke rumah setelah menyampaikan aspirasi. (map/ila)

Kuala Tanjung Ditingkatkan Jadi Pelabuhan Internasional, Walikota Tebing Minta Apindo Lakukan Kajian

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika menerima kunjungan Apindo Tebingtinggi.Sopian/sumutpos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tebingtinggi membahas sejumlah kajian untuk meningkatkan Pelabuhan Kuala Tanjung menjadi Pelabuhan Internasional. Pembahasan itu terungkap dalam audiensi Apindo kepada Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Senin (21/6). “Kajian diminta Bapak Gubernur, karena mau dibawa ke pemerintah pusat. Baik itu mengenai waktu, cost, depo gudang maupun prosedur administrasi. Contoh cost ke Belawan jadi lebih mahal dan prosedur antri cukup lama. Waiting time lebih lama, ini jadi bagian yang perlu kita sampaikan,” bilang Umar.

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan ketika menerima kunjungan Apindo Tebingtinggi.Sopian/sumutpos.

Lebih lanjut disampaikan Umar, kewajiban Pemerintah Kota melindungi pengusaha di Tebingtinggi untuk mencari tempat yang murah, mudah dan cepat untuk berusaha. “Yang jelas saya nyatakan, memang harus ada perubahan bagi kita, kewajiban saya adalah melindungi Pengusaha-pengusaha Tebing Tinggi untuk mencari tempat yang paling murah, mudah, cepat untuk berusaha sehingga profit margin bisa naik, PHK (pemutusan hubungan kerja) tak ada, bayar pajak lancar. Tentu ekonomi daerah terdorong naik,” Ungkap Umar Zunaidi.

Pemko Tebingtinggi juga berharap Apindo mengadakan penyuluhan penyuluhan terhadap pengusaha, agar tidak terjebak mafia Internasional. “Kepada Apindo, agar mengadakan penyuluhan kepada pengusaha, bagaimana berbisnis internasional, arti kata jangan sampai sudah menjadi eksportir tapi terjebak dengan mafia-mafia, ini yang kita sampaikan,” bilang Umar.

Sementara itu, Ketua Apindo Kota Tebingtinggi Safriudi Satryo mengatakan audiensi Apindo Kota ke Wali Kota Tebingtinggi untuk membahas tentang rencana program pelabuhan Kuala Tanjung yang akan dijadikan pelabuhan Internasional dan tantangan-tantangannya.

“Apindo datang audiensi, membahas tentang program Pelabuhan Kuala Tanjung yang rencana akan dijadikan pelabuhan Internasional. Kami menyampaikan ke Pak Wali tantangan-tantangannya, antara lain jadwal kapal masih terlalu sedikit. Semua terjadi karena tidak ada ekspedisi yang menggunakan Kuala Tanjung sebagai basisnya,” jelasnya.

Ditambahkan Safriudi, tantangan lain di antaranya Pelabuhan Kuala Tanjung tidak memiliki depo atau gudang, yang ada hanya depo Pelindo (Pelabuhan Indonesia). “Tidak memiliki depo di Pelabuhan Kuala Tanjung, jadi kalau di Pelabuhan Belawan, mereka letak di depo masing-masing. Masalah tanah di Kuala Tanjung mahal. Kalau mereka bisa ada depo masing-masing, mungkin simpul ini bisa dibuka di Kuala Tanjung,” tegas Safriudi.

Turut hadir Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surya Darma serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Zahidin dan perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Apindo Kota Tebingtinggi. (ian)

Kemenkumham Apresiasi Rutan Kabanjahe Dinilai Tertib Kelola Barang Milik Negara

TERIMA: Karutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti menerima kunjungan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat JendEral Kementerian Hukum dan HAM RI. DERMAWAN/SUMUT POS.

KARO, SUMUTPOS.CO – Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI mengunjungi Rutan Kabanjahe. Kunjungan ini dalam Rangka Evaluasi Penggunaan, Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Negara, Rabu (16/6).

TERIMA: Karutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti menerima kunjungan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat JendEral Kementerian Hukum dan HAM RI. DERMAWAN/SUMUT POS.

Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti didampingi Kasubsi Pengelolaan, Jonson Bangun serta Operator BMN, Rospina Ginting, menyambut hangat kunjungan Tim Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kemenkumham RI.

Dalam Kunjungannya, Zulfikar selaku Ketua Tim memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Rutan Kabanjahe Kabupaten Karo, atas pencapaian penertiban tanah milik negara yang sempat dikuasai oleh masyarakat.

Pengelolaan Barang Milik Negara di Rutan Kabanjahe dinilai tertib karena tidak ditemukan barang berlebih dan barang yang tidak ditemukan. Tujuan utama dari kegiatan Penilaian Kembali BMN, yaitu terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan khususnya terkait Pengelolaan BMN yang bersih, transparan dan akuntabel. Harapannya, Rutan Kabanjahe mendapat perhatian penuh dalam pengadaan BMN, agar kegiatan di Rutan Kabanjahe dapat terlaksana dengan optimal. (deo)

BKM Musala Haqqul Yakin Minta Pemkab Asahan Hibahkan Aset

AUDIENSI: Pengurus BKM Musola Haqqul Yakin saat audiensi dengan Bupati Asahan, H. Surya BSc. istimewa/sumu tpos.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus BKM Musola Haqqul Yakin, Jalan Pembangunan Kelurahan Teladan Kecamatan Kota Kisaran Timur meminta menghibahkan aset Pemkab Asahan untuk perluasan musala.

AUDIENSI: Pengurus BKM Musola Haqqul Yakin saat audiensi dengan Bupati Asahan, H. Surya BSc. istimewa/sumu tpos.

Hal itu disampaikan saat melakukan audiensi dengan Bupati Asahan, H. Surya, BSc di Ruang Kerja Bupati Asahan, Senin (21/6).

Ketua BKM Musola Haqqul Yakin, Cek Tran, menyampaikan tujuan kedatangan mereka untuk meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan menghibahkan aset yang dimiliki berupa Rumah Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan yang bersebelahan dengan Musola Haqqul Yakin.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan menghibahkan aset yang dimiliki kepada kami BKM Musola Haqqul Yakin untuk perluasan Musala,”katanya.

Cek Tiran juga mengatakan, perluasan musala nantinya akan dijadikan tempat kegiatan keagamaan bagi masyarakat sekitar. “Masyarakat juga berharap suatu saat nanti musala dapat berubah status menjadi masjid”, tutup beliau.

Menanggapi permintaan BKM Musola Haqqul Yakin, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung permohonan tersebut, karena merupakan permintaan dari masyarakat dan untuk kepentingan umat. “Tetapi sebelum itu, saya akan meminta kepada Dinas terkait untuk mempelajari hibah tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,”katanya. Bupati Surya juga meminta kepada BKM Musola Haqqul Yakin untuk membuat surat kepada Dinas terkait perihal permohonan pelepasan hibah aset tanah tersebut.

Tampak hadir Bupati Asahan, Kadis Kopdag, mewakili Kepala Keuangan, Kabbag Kesra Setdakab Asahan dan BKM Mushola Haqqul Yakin. (mag-9)

Pj Bupati Labuhanbatu Dukung Webinar Literasi Digital

PULANG: Nenek Saomah Sipahutar, warga Jalan AMD, Bakaran Batu, Rantau Selatan, Labuhanbatu, jadi pemilih tertua di PSU Kedua Pilkada Labuhanbatu.FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS.

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, mendukung rencana kegiatan Webinar Literasi Digital yang dicanangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui PT Avantgarde Production sebagai penyelenggara.

PULANG: Nenek Saomah Sipahutar, warga Jalan AMD, Bakaran Batu, Rantau Selatan, Labuhanbatu, jadi pemilih tertua di PSU Kedua Pilkada Labuhanbatu.FAJAR DAME HARAHAP/SUMUT POS.

“Tentu sangat kita dukung, karena ini sangat penting untuk pengembangan SDM yang memiliki talenta digital,” ujar Mulyadi saat audensi dengan pihak PT Avantgarde Production di ruang kerja Bupati Labuhanbatu, Senin (21/6).

Ia mengatakan, kegiatan webinar sudah menjadi program Kemkominfo untuk mengembangkan literasi digital sampai ke tingkat masyarakat di daerah. Maka ia mengimbau kepada kalangan masyarakat Labuhanbatu untuk mengikutinya.

“Saya pribadi juga siap mendukung, bahkan kalau tidak ada halangan, saya siap untuk menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu, Rajid Yuliawan, yang turut dalam audensi tersebut juga menyatakan dukungannya. Pihaknya, kata Rajid, akan siap membantu penyelenggara demi sukses dan efektifnya kegiatan Literasi Digital di Kabupaten Labuhanbatu.

“Seperti mencari narasumber lokal yang berkompeten, kita akan bantu,” ucapnya.

Sementara Runner Daerah PT Avantgarde Production, A Rambe, menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Bupati dan Diskominfo Labuhanbatu. Katanya, kegiatan Webinar Literasi Digital ini digagas Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika untuk meningkatkan infrastruktur digital dan pengembangan sumber daya manusia talenta digital.

“Dan secara nasional, kegiatan Literasi Digital ini sudah dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo,” ucapnya.

Pihaknya pun, kata A Rambe, tengah mempersiapkan Webinar Literasi Digital di Kabupaten Labuhanbatu dengan target sebanyak 30 kali kegiatan, dimulai sejak Juni hingga Desember 2021 mendatang. “Maka kembali kita mengimbau kepada masyarakat Labuhanbatu agar nantinya mengikuti kegiatan webinar ini. Bagi peserta, tidak dipungut biaya dan akan mendapatkan e-sertifikat dari Kementrian Kominfo,” tandasnya. (fdh/han)