JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Ketetapan itu dituangkan dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto meminta umat Islam merayakan Idulfitri dengan tetap berikhtiar mencegah penularan Covid-19. Dia mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021. Idulfitri tahun ini masih dalam keadaan musibah Covid-19 yang persebarannya belum melandai,” kata Agung dalam jumpa pers daring, Senin (10/5).
PP Muhammadiyah mengeluarkan sejumlah anjuran dalam beribadah di Hari Raya Idulfitri. Salah satunya, anjuran Salat Ied di rumah masing-masing jika kondisi penularan Covid-19 belum membaik di lingkungan sekitar.
Agung menyampaikan anjuran ini bukan dilandasi paranoid. Menurutnya, anjuran ini adalah langkah ikhtiar mengakhiri pandemi Covid-19. “Salat Idulfitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19,” tuturnya.
PP Muhammadiyah mempersilakan warga Salat Ied di lapangan terbuka jika tak ada pasien Covid-19 di lingkungan mereka. Namun, Salat Ied tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Agung meminta panitia Salat Id mewajibkan jemaah memakai masker. Penyelenggara juga harus membuat jarak antarsaf dan membatasi jumlah jemaah. “Serta mematuhi prokes terkait pencegahan Covid-19, seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun, dan hal lain sesuai protokol kesehatan,” tuturnya.
Sementara Nahdlatul Ulama (NU) akan menggunakan metode rukyat untuk menentukan kapan 1 Syawal 1442 H tiba. Pengamatan rukyat ini akan dilaksanakan pada Selasa sore, 11 Mei 2021 atau bertepatan dengan 29 Ramadhan 1442 H.
Jika hilal terlihat maka Ramadhan tahun ini akan berjumlah 29 hari, namun jika hilal tidak terlihat maka puasa akan digenapkan menjadi 30 hari.
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga baru akan melakukan sidang penentuan hilal pada 11 Mei 2021 mendatang. Sidang Isbat akan digelar secara daring dan luring.
“Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau 29 Ramadhan 1442 H,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin pada Rabu, 5 Mei 2021.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin langsung Sidang Isbat tersebut. (cnn)
BUBARKAN:
Tim Satpol PP Kota Medan membubarkan sejumlah pengunjung di salah satu mal di Kota Medan yang sedang nongkrong di cafe. Mulai hari ini Satpol PP akan bertindak tegas membubarkan kerumunan massa atau masyarakat demi pencegahan penularan virus Corona.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Larangan mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan, baik lokal hingga aglomerasi, membuat masyarakat Kota Medan tidak akan bisa bepergian ke luar kota hingga 17 Mei mendatang. Warga Medan hanya dimungkinkan beraktivitas di dalam kota selama seminggu libur Idul Fitri.
Ilustrasi.
Terkait hal itu, masyarakat diprediksi akan berlibur ke tempat-tempat keramaian ataupun hiburan di Kota Medan, salah satunya mal. Mal diprediksi akan ramai. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersiap memperketat penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian hingga masa libur lebaran usai.
“Saat ini sampai libur Lebaran nanti, mal memang berpotensi menimbulkan keramaian. Makanya mulai beberapa hari lalu, kita sudah memperketat pengawasan di mal-mal dan tempat keramaian lainnya hingga nanti libur lebaran selesai. Kita minta pengelola menjaga prokes, khususnya menjaga social distancing guna mencegah kerumunan,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Kota Medan, M Sofyan, kepada Sumut Pos, Senin (9/5).
Dikatakan Sofyan, pihaknya terus mengimbau setiap pengelola usaha atau mal untuk mengurangi kapasitas jumlah pengunjung yang masuk ke dalam mal, guna menghindari terjadinya kerumunan. “Misalnya sekarang saat buka puasa bersama, banyak sekali yang memenuhi restoran-restoran yang ada di mal. Ini kita tegur, pihak pengelola restoran harus mengurangi kapasitasnya. Jangan karena ramai pengunjung, ditampung semuanya sampai mengabaikan prokes. Ini saat libur lebaran nanti juga kita perketat, jangan nanti ada kerumunan dan pelanggaran prokes,” ujarnya.
Larang Pawai Takbiran
Sofyan menegaskan, ke depannya pihaknya tidak hanya akan berfokus kepada tempat-tempat hiburan dan pusat perbelanjaan saja, tetapi juga kepada penyebaran dan mobilitas masyarakat, khususnya selama malam takbiran. Pasalnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengeluarkan surat edaran (SE) larangan takbiran keliling kepada masyarakat Kota Medan.
Dalam surat edaran No.450/3490 tentang imbauan untuk tidak melakukan kegiatan takbiran keliling itu, Wali Kota Medan meminta kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan takbiran keliling. “Kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid/musala dengan mengenakan pengeras suara dan tetap melaksanakan prokes. Kita ingatkan masyarakat agar mau mematuhi imbauan ini. Jangan ada yang takbiran keliling untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, untuk mencegah terjadinya takbiran keliling, Pemko Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan akan melakukan penyekatan di 32 titik di Kota Medan. Hal itu dilakukan untuk mencegah arus masuk Kota Medan, guna meminimalisir mobilitas masyarakat sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
“Tepat pada malam takbiran nanti, Dishub Medan bersama teman-teman dari Kepolisian akan melakukan penyekatan jalan di 32 titik. Ini untuk mencegah tingginya mobilitas masyarakat di malam takbiran,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT.
Penutupan jalan, kata Iswar, hanya berlaku tepat pada malam takbiran saja atau hanya untuk satu malam. Meski hanya satu malam, penutupan jalan berlangsung cukup lama yakni selama 12 jam. “Berlaku mulai dari malam takbiran pukul 18.00 WIB sampai besok paginya pada pukul 06.00 WIB,” ujarnya.
Selain menutup 32 titik ruas jalan di Kota Medan, masyarakat Kota Medan juga dilarang melakukan pawai takbiran atau takbiran keliling. Masyarakat tetap diperbolehkan melakukan takbiran di malam perayaan Idul Fitri tersebut, apabila dilakukan di masing-masing masjid dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Sesuai instruksi Pak Wali Kota, tidak ada pawai saat malam takbiran nanti. Jadi kita tutup ruas-ruas jalan itu supaya tidak ada yang pawai-pawai saat malam takbiran nanti. Silakan takbiran, tapi cukup di masing-masing Masjid dengan menerapkan prokes,” tegasnya.
Seperti diketahui, adapun 32 titik ruas jalan yang direncanakan akan ditutup pada malam takbiran, seluruhnya berada di wilayah hukum Kota Medan, dengan data sebagai berikut:
HALAU: Polisi menghalau pemudik motor yang melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 9 Mei 2021 di tengah larangan mudik 2021. Pemerintah mencoba mengontrol aktivitas libur Lebaran, agar kasus Covid-19 tidak meledak.Foto: Fakhri Hermansyah/Antara.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ledakan kasus baru Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) berpotensi besar terjadi jika libur lebaran Idul Fitri tidak dikendalikan atau dikontrol. Untuk itu, masyarakat diminta tidak mudik lebaran.
HALAU: Polisi menghalau pemudik motor yang melawan arah untuk menghindari posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 9 Mei 2021 di tengah larangan mudik 2021. Pemerintah mencoba mengontrol aktivitas libur Lebaran, agar kasus Covid-19 tidak meledak.Foto: Fakhri Hermansyah/Antara.
“BELAJAR dari pengalaman, ketika ada momen libur panjang, terjadi lonjakan kasus corona. Namun setelah ditangani, kembali menurun. Tetapi kasus yang sama lagi-lagi ini terulang. Oleh sebab itu, jika libur lebaran tidak dikendalikan, maka bukan lonjakan lagi yang terjadi, tetapi ledakan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, saat diwawancarai, Senin (10/5).
Karenanya, Alwi meminta masyarakat agar sama-sama berpartisipasi mengendalikan Covid-19 ini, sehingga tidak terjadi ledakan. “Partisipasi yang bisa dilakukan yaitu dengan tidak mudik lebaran. Jika tidak demikian, bukan tidak mungkin nanti kita seperti India,” ucapnya.
Ia mengatakan, belakangan ini terjadi komunikasi yang bermasalah atau bahkan sengaja dibuat bermasalah. Contohnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan pernyataan tentang persoalan Covid-19. Kemudian, pernyataan itu diramu dan disajikan, lalu dibenturkan dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang notabene menantu Presiden Jokowi. “Hal itu jelas sangat tidak baik, apalagi menyangkut soal Covid-19. Selain itu, sangat tidak tepat terhadap penanganan Covid-19 yang sudah setahun lebih dilakukan,” ungkap Alwi.
Menurutnya, ada upaya menggiring dan membenturkan gubernur dengan wali kota. Apabila itu terjadi, tentu kerugian besar yang terjadi. “Ini jelas menguntungkan kelompok yang punya kepentingan politik. Padahal, gubernur dengan wali kota tidak ada masalah,” ucap dia.
Menurut Alwi, semua pihak sudah kelelahan dalam menghadapi pandemi ini. Karena itu, semestinya yang harus dilakukan bersatu-padu. “Energi kita sudah banyak tersita, anggaran telah habis banyak. Kalau setahun lagi pandemi terjadi, mungkin negara kita semakin terpuruk secara ekonomi. Jika sudah begitu, tentunya berdampak kepada politik dan lain sebagainya. Artinya, terjadi gejolak yang sangat tidak terkendali,” pungkas dia.
Terpisah, Jubir Satgas Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah menambahkan, perkembangan Covid-19 di Sumut tetap harus disadari masih berada pada masa pandemi. Terbukti, dengan masih adanya ditemukan penderita positif yang baru setiap harinya dan juga angka kematian. “Tetap waspada dan konsisten untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari. Tidak lengah menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,”
Aris menyebutkan, saat ini akumulasi kasus positif mencapai 30.147 kasus. Akumulasi ini setelah bertambah 89 kasus baru dari 7 kabupaten/kota. Sedangkan angka kesembuhan kini akumulasinya mencapai 26.803 kasus dengan penambahan 80 kasus baru dari 4 daerah. “Untuk angka kematian akibat Covid-19 jumlahnya 992 kasus setelah bertambah 4 kasus baru dari Batu Bara. Sementara angka suspek tetap 869 kasus,” tandasnya.
Perketat Prokes di Pasar Tradisional
Meski masih dalam pandemi Covid-19, namun keramaian di sejumlah pusat keramaian Kota Medan tidak dapat dihindarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Salahsatunya pasar tradisional di Kota Medan.
Dalam beberapa hari terakhir, pengunjung pasar membludak, yang bertujuan untuk membeli kebutuhan lebaran. Apalagi warga Medan kebanyakan tidak mudik.
Jubir Satgas Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan mengakui saat ini keramaian di pasar tradisional tidak dapat dielakkan. Kendati demikian, dia menegaskan Tim Satgas Covid-19 Kota Medan bekerja keras terus mengingatkan masyarakat agar taat pada protokol kesehatan (prokes).
“Menjaga prokes terus kita sampaikan. Semakin dekat lebaran, semakin tegas kita menyampaikannya baik itu melalui edukasi secara formal, penyampaian dari masjid, hingga ke pasar-pasar tradisional. Kita tak pernah bosan walah sudah capek mengingatkan kepada penjual maupun pembeli di pasar. Kita tidak ingin setelah lebaran terjadi klaster baru penularan corona,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (10/5).
Mardohar menyebutkan, di pasar tradisional banyak sekali masyarakat yang melanggar prokes. Namun, ada juga yang taat prokes. “Kesadaran masyarakat di sana sebagian bisa dikatakan baik. Tapi sebagian lagi kurang baik karena kalau sudah sibuk belanja maka prokesnya pun lupa. Tapi, saat diingatkan baik secara langsung maupun melalui pengeras suara barulah sibuk memasang maskernya dan menjaga jaraknya,” ujar dia.
Ia juga mengaku, pihaknya terus bekerja keras bersama pihak kecamatan dan pengelola pasar demi mencegah penularan virus corona. “Tim Satgas terus mobile, jika ada yang membandel terpaksa diterapkan sanksi disiplin,” tukasnya.
Sementara, Plt Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, T Maya Maghdina mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang orang berkunjung ke pasar dan tidak bisa pula untuk membatasi. Namun demikian, pihaknya terus mengimbau pengunjung menjalankan prokes.
“Kita ingatkan secara langsung kepadapara pengunjung agar menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu kita dibantu oleh anggota Polri dan TNI yang menurunkan personilnya,” ujar Maya. (ris)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 165 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba di Sumatera Utara melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (9/5) sekitar pukul 16.35 WIB. Para pekerja migran yang diketahui datang dari Malaysia itu, ditempatkan di dua lokasi yakni di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Jalan Asam Kumbang Medan dan Hotel Darussalam Medan.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebutkan, kedatangan para PMI ini bukan yang pertama tetapi telah berlangsung sejak pandemi Covid-19 melanda atau pada Maret 2020 lalu. Para PMI itu tidak hanya berdomisili di Sumut, tetapi juga dari beberapa provinsi yang ada di Indonesia.
“Karena Covid-19, siapapun yang mudik atau melakukan mobilitas, wajib diisolasi dengan dua kali swab. Inilah yang dilakukan,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman Medan, Senin (10/5).
Edy memastikan, PMI yang baru tiba tersebut akan menjalani isolasi hingga beberapa hari ke depan, sampai hasil swab mereka tersebut dinyatakan benar-benar bebas Covid-19.
Jika terbukti negatif Covid-19, Pemprovsu akan menghubungi kepala daerah sesuai kampung halaman pekerja migran yang menjalani isolasi di Sumut.
“Bukan hanya berlebaran di Sumut, tetapi juga di tempat isolasi. Itu resiko. Karena kita tak bisa pulangkan orang tersebut sebelum mereka dinyatakan negatif Covid-19,” tegas mantan Pangkostrad itu.
Ke depan, demi membatasi ruang gerak para PMI yang tengah menjalani isolasi pascatiba dari luar negeri, Satgas Covid-19 akan menempatkannya di gedung milik Pemprov Sumut dan milik BUMD. Sebab, ketika ditempatkan di hotel, pengawasan terhadap PMI yang tiba dari Malaysia itu dinilai kurang maksimal.
“Ke depan kita tidak lagi buat di hotel. Tapi di gedung milik BUMD dan Pemprov Sumut. Tolong ini juga menjadi kontrol semua pihak. Kalau di hotel, nanti keluarganya datang membesuk. Mereka makan di luar, karena makanan prasmanan yang dibuat katanya mereka bosan. Jadi tak ketemu sasaran isolasi ini,” terangnya.
Diketahui dari 165 orang PMI yang diisolasi tersebut, 100 orang di LPMP Sumut dengan rincian 65 orang laki-laki dan 35 orang perempuan. Sedangkan di Hotel Darussalam berjumlah 65 orang, yakni 37 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.
Total kedatangan PMI dan WNI dari luar negeri ke Sumut periode 2 Januari 2021 hingga 9 Mei 2021 berjumlah 13.606 orang. Dengan rincian, 12.775 orang telah keluar karantina dan 831 orang masih menjalani karantina.
Mebidangro Tak Perlu Surat Izin
Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, menyebut orang yang hendak menempuh perjalanan di wilayah aglomerasi selama masa larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei, tak perlu surat izin perjalanan. Salahsatu wilayah aglomerasi dimaksud adalah Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang, dan Karo).
Hal ini disampaikan Airlangga, menyusul aturan pemerintah yang membolehkan transportasi umum tetap melayani masyarakat di wilayah aglomerasi selama masa larangan mudik. “Kembali ditegaskan bahwa antar-wilayah aglomerasi tidak memerlukan surat izin perjalanan,” kata Airlangga usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5).
Terkait larangan mudik, Airlangga mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pemantauan di titik-titik perbatasan antar wilayah. Berdasarkan operasi ketupat yang dilakukan Polri, sejak awal masa larangan mudik atau 6 Mei 2021 sudah ada 113.694 kendaraan yang diperiksa. Hasilnya, 41.097 kendaraan dikenai sanksi putar balik, dan 346 kendaraan dinyatakan melakukan pelanggaran travel gelap.
Polri juga melakukan pengetesan Covid-19 secara acak terhadap orang yang menempuh perjalanan selama masa larangan mudik. Dari 6.742 orang yang dites, sebanyak 4.123 di antaranya dinyatakan positif virus corona. “Dan dilakukan isolasi mandiri 1.686 orang dan dirawat 75 orang,” ucap Airlangga.
Sebelumnya, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan wilayah Mebidangro akhirnya disekat, sama seperti kabupaten dan kota lainnya untuk aktivitas mudik. Namun warga yang bekerja tetap bisa beraktivitas. “Kerjanya di Medan, trus pulang ke Tanjungmorawa (Deliserdang) ‘kan boleh,” kata Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan, Jumat (7/5).
Dikatakannya, mobilitas pekerja tidak masuk kategori mudik. Karena pekerja harus tetap pulang ke rumah untuk tidur dan beristirahat. Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Kalau nggak boleh pulang, tidur di mana dia nanti?” tuturnya.
Sesuai Permen Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, kawasan aglomerasi dimaksud yakni: 1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro) 2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) 3. Bandung Raya 4. Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur) 5. Jogja Raya 6. Solo Raya 7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila) 8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata).
Senada, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, transportasi umum di wilayah aglomerasi tetap bisa melayani masyarakat selama masa pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Hanya saja, pelayanan tersebut dilakukan secara terbatas dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Bahwa mudik dilarang di aglomerasi bukan berarti aktivitas transportasi juga dilarang,” ujar Adita dalam siaran persnya, akhir pekan lalu. (prn/mea)
KOMPAK : RCEO Bank Mandiri Regional I/Sumatera 1, Angga Erlangga Hanafie (2 dari kiri) didampingi Roh Region I/Sumatera 1 Sri Hargono, RTCH Region I/Sumatera 1 Andrea Revalino dan RCBDH Region I/Sumatera 1 Tagor Pasaribu.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai di masyarakat selama 28 hari, pada 28 April–20 Mei 2021 saat periode libur Idul Fitri 1442 H, Bank Mandiri Region 1/Sumatera I menyiapkan net kebutuhan uang tunai sebesar Rp4,7 triliun. Jumlah itu naik sekitar 10% secara year on year.
KOMPAK : RCEO Bank Mandiri Regional I/Sumatera 1, Angga Erlangga Hanafie (2 dari kiri) didampingi Roh Region I/Sumatera 1 Sri Hargono, RTCH Region I/Sumatera 1 Andrea Revalino dan RCBDH Region I/Sumatera 1 Tagor Pasaribu.
RCEO Bank Mandiri Region 1/Sumatera I, Angga Erlangga Hanafie, mengatakan perkiraan net kebutuhan uang tunai tersebut telah memperhitungkan proyeksi kenaikan pengisian kas ATM sebesar 10% menjadi Rp4,4 triliun atau sebesar Rp275 miliar per hari pada periode tersebut.
“Dengan lebih dari 25 juta nasabah, kami sangat fokus untuk memastikan ketersediaan dana, terutama pada mesin ATM agar dapat terus prima selama 24/7 melayani kebutuhan nasabah, apalagi saat libur lebaran pada 12 – 14 Mei 2021 nanti,” kata Angga.
Dia memperkirakan, puncak transaksi tunai akan terjadi pada dua pekan terakhir menjelang libur lebaran yang merupakan periode pembayaran gaji dan THR, serta selama libur lebaran (12 -16 Mei 2021) terutama untuk kebutuhan pengisian ATM.
“Berdasarkan historis, kami perkirakan puncak transaksi di mesin ATM adalah pada periode akhir pekan 30 April – 2 Mei serta 7-9 Mei 2021. Untuk mengantisipasi kondisi itu, kami juga telah kebijakan optimalisasi limit pengisian ATM (hingga maksimal 100%) sejak 19 April – 13 Mei 2021,” katanya.
Saat ini, Bank Mandiri Region 1/Sumatera I mengoperasikan 1.121 mandiri ATM yang terhubung ke lebih dari 40.000 jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus. Untuk mengetahui lokasi cabang dan ATM Bank Mandiri terdekat, nasabah dapat mengakses melalui www.bankmandiri.co.id.
Dia menambahkan, pihaknya juga memastikan kesiapan tim monitoring dan pengamanan mesin ATM agar selalu siap melayani nasabah, serta layanan customer care untuk melayani seluruh keluhan nasabah dengan responsif, baik yang disampaikan melalui contact center 14000, kantor cabang, surat elektronik maupun akun media sosial resmi perseroan.
Di samping itu, pihaknya akan terus mengimbau nasabah untuk meningkatkan pemanfaatan jaringan elektronik lainnya seperti layanan mobile banking Livin’ by Mandiri untuk kenyamanan bertransaksi.
“Saat ini, hampir seluruh transaksi pembayaran sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Livin’ by Mandiri pada smartphone nasabah. Total ada lebih dari 1.800 merchant yang terhubung ke aplikasi ini. Dari pembayaran tagihan bulanan, termasuk televisi berlangganan, pembelian pulsa dan data, pembelian tiket pesawat dan kereta api, top up Mandiri e money dengan android atau iOs, top up ewallet, hingga belanja di merchant ataupun ecommerce pilihan,” kata Angga.
Untuk bisa menikmati kemudahan itu, kini Bank Mandiri juga telah menghadirkan kemudahan membuka rekening secara online bagi masyarakat umum dengan mengakses pada https://join.bankmandiri. (rel/azw)
TERDAKWA: Marianty Yen, terdakwa pencemaran nama baik menjalani sidang putusan, Senin (10/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim yang diketuai Denny Lumbantobing, menghukum Marianty Yen (42), dengan pidana selama 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun. Dia dinilai terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap korban Josielynn melalui media sosial (Medsos).
TERDAKWA: Marianty Yen, terdakwa pencemaran nama baik menjalani sidang putusan, Senin (10/5).
Dalam amar putusannya, terdakwa warga Jalan Timor, Kelurahan Gaharu, Medan Timur ini, terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Menjatuhkan terdakwa Marianty oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun,” ujar Denny dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (10/5). “Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan majelis hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 tahun terakhir,” lanjutnya.
Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Meily Nova menyatakan banding. Sebab sebelumnya, terdakwa Marianty dituntut dengan pidana penjara 8 bulan. “Wajib banding,” tegasnya.
Mengutip surat dakwaan, pada Selasa 10 Maret 2020 lalu, terdakwa mengirimkan foto dengan kalimat yang bermuatan penghinaan terhadap korban Josielynn dengan menuding sebagai pelakor melalui akun medsos miliknya di Insta Story Instagram dan Cerita Facebook.
Atas perbuatan terdakwa, korban merasa nama baiknya dicemarkan dan melaporkan terdakwa Marianty Ke Polda Sumut. (man)
SIDANG VIRTUAL: Sutarso terdakwa oknum polisi kasus penipuan menjalani sidang tuntutan secara virtual, Senin (10/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sutarso (46), warga Dusun II Teratai Laut Dendang Percut Seituan, Deliserdang, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa oknum polisi ini, dinilai terbukti melakukan penipuan bisnis sapi terhadap Kompol Rudi Silaen sebesar Rp800 juta, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (10/5).
SIDANG VIRTUAL: Sutarso terdakwa oknum polisi kasus penipuan menjalani sidang tuntutan secara virtual, Senin (10/5).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan, dalam nota tuntutannya menyatakan, terdakwa melanggar Pasal 378 KUHPidana. “Meminta majelis hakim menuntut terdakwa Sutarso dengan pidana selama 2 tahun dan 6 bulan penjara,” ujarnya di hadapan hakim ketua, Denny Lumbantobing.
Mengutip surat dakwaan, mula terjadinya penipuan itu di tahun 2016 lalu, saat itu Sutarso menawarkan bisnis investasi sapi ke Rudi Silaen selaku atasannya. Tak tanggung, Sutarso mengiming-imingi keuntungan Rp2,5 juta per satu ekor sapi. Pada bulan Desember 2019, korban Rudi memberikan uang sebesar Rp450 juta ke terdakwa dan 22 Desember 2020 sebesar Rp350 juta.
Kemudian, Rudi juga memberikan uang Rp50 juta kepada terdakwa untuk membeli kandang untuk sapi-sapi tersebut. Lalu sekira Maret 2020, Rudi ada melihat lebih 100 ekor sapi yang tidak diberi tanda kalau sapi-sapi tersebut miliknya.
Pada hari Raya Idul Adha di Bulan Juli 2020, seharusnya laba yang Rudi terima untuk 100 ekor sapi tersebut adalah Rp250 juta. Sebelumnya terdakwa juga menawarkan kepada saksi Armensyah untuk membeli sapi milik terdakwa, yang dititipkan di kandang miliknya dengan sistem bagi hasil, sehingga saksi Armensyah tertarik dengan tawaran terdakwa tersebut.
Kemudian Juli 2020, saksi Armensyah menemui terdakwa di Jalan Pondorowo Deliserdang dan melakukan kesepakatan, pembelian 110 ekor bibit sapi, yang akan dipelihara serta dititipkan di Kandang milik terdakwa, lalu 17 Juli 2020 saksi Armensyah metransfer sebesar Rp20 juta dan Rp25.049.025.
Saat tiba waktu yang dijanjikan, pada hari Raya Idul Adha 2020, terdakwa tidak ada memberikan keuntungan kepada Rudi, Greis istri korban, dan Armensyah. Bahkan, terdakwa tidak bisa lagi dihubungi dan tidak beritikad baik. Akibatnya, Rudi mengalami kerugian sekitar Rp800 juta, sedangkan Armensyah Rp217,5 juta. (man)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kantor PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) di Jalan Nenas, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat, digondol kawanan maling, Minggu (9/5). Akibatnya, perusahaan berplat merah tersebut mengalami kerugian mencapai Rp40 juta.
Maling-Ilustrasi
Informasi dirangkum, selain meng angkut brankas, kawanan maling itu juga mengambil barang-barang elektronik lainnya. Seperti komputer, televisi, laptop, 7 kunci sepeda motor, 6 surat tanda nomor kendaraan dan sejumlah uang tunai.
Para pekerja di Kantor PT PNM Mekar juga berusaha mencari barang yang dicuri kawanan maling. Caranya, mereka membagikan peristiwa yang dialami PT PNM Mekar ke media sosial pribadinya. Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda H Muhammad Firdaus membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia bilang, laporannya sudah masuk ke Polsek Binjai Barat.
“Pekerjanya sudah tidak bekerja lagi, artinya kantor saat disantroni maling dalam keadaan kosong,” kata Kanit ketika dikonfirmasi, Senin (10/5) siang.
Pegawai PT PNM Mekar sudah diliburkan hingga 24 Mei 2021 mendatang. Diduga, kesempatan kantor kosong tersebut sudah digambar oleh kawanan maling untuk masuk membongkar isinya. “Brankas kantor isinya HP dan sejumlah uang. Kawanan maling masuk dari samping, melalui jendela. Kami masih melakukan penyelidikan. Tidak ada dapat rekaman CCTV,” tukasnya. (ted)
SAKSI: Kepala MAN 3 Medan, Nurkholida Lubis yang dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag Sumut dalam sidang yang digelar di PN Medan, Senin (10/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala MAN 3 Medan Nurkholida Lubis terlibat adu mulut dengan penasihat hukum terdakwa Iwan Zulhami dan Zainal Arifin. Sidang yang berlangsung dengan tensi tinggi itu, terjadi saat ia menjadi saksi dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut).
SAKSI: Kepala MAN 3 Medan, Nurkholida Lubis yang dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag Sumut dalam sidang yang digelar di PN Medan, Senin (10/5).
Pasalnya, Nurkholida dianggap memberikan berbelit-belit, dalam sidang yang berlangsung virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (10/5). Selain itu, terkuak fakta yang mencengangkan. Terdakwa Nurkholida, mengaku kalau pihaknya menarik uang puluhan juta dari beberapa kepala madrasah di Medan untuk menutup kasus tersebut di Kejati Sumut.
Hal tersebut diungkapkannya setelah Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar, mencecar soal keterangan Nurkholida yang termuat di Berita Acara Penyidikan (BAP) terkait pemberian uang Rp150 juta kepada seseorang untuk menutup kasus jual beli jabatan tersebut di Kejati Sumut. “Di BAP ibu nomor 19, ada namanya Khairul Mahalli, ini apa kaitannya dengan kejadian jual beli jabatan saat ini,” tanya jaksa.
Nurkholida berkilah tidak mengetahui apa hubungannya pemberian uang tersebut dengan perkara yang tengah disidangkan saat ini. “Saya tidak tau kaitannya dengan jual beli jabatan, saya disuruh pak Iwan untuk mengasikan uang itu ke Pak Khairul,” katanya.
Tidak sampai di situ, Jaksa kembali mencecar siapa Khairul Mahalli dan apa jabatannya di Kementerian agama. Namun Nurkholida mengaku tidak begitu mengenal Khairul. “Kalau jabatannya di kementerian agama tidak ada pak. Saya tidak tau dia pengusaha atau apa, tapi yang diperkenalkan Pak Iwan ke kami, dia Ketua Kadin Sumatera Utara,” bebernya.
Selanjutnya, Jaksa kembali mencecar untuk apa uang Rp150 juta diserahkan ke Khairul. Meski awalnya tetap mengelak tidak tahu, akhirnya Nurkholida mengakui kalau uang itu untuk menutup perkara di Kejati. “Saya tidak tau kaitannya tetapi kata bapak itu untuk menyelesaikan masalah. Mungkin masalah ini (suap jabatan),” katanya dengan suara pelan.
Mendengar hal tersebut, sontak saja Jaksa menegur Nurkholida agar jangan menggunakan kata ‘mungkin’ di persidangan. “Jangan mungkin, Itu uangnya Rp150 juta dapat dari mana,” cecar Jaksa lagi.
Ia pun mengaku kalau uang tersebut dikutip dari beberapa kepala sekolah di Medan. “Diminta dari kepala sekolah untuk menyelesaikan perkara di Kejati. Jadi kami (nyetor) Rp10 juta satu orang, kami ada beberapa orang yang (bayar) lebih. Penyerahannya Rp50 juta sa ya transfer, yang Rp100 juta saya an tar ke hotel,” ungkap Nurkholida.
“Untuk menutup kasus di Kejati?,” tanya Jaksa memastikan.
“Benar pak,” kata Nurkholida.
Tidak sampai di situ, Jaksa kembali menanyakan, mengapa uang tersebut diserahkan ke Khairul? Nurkholida menjawab, bahwa Khairul disebut-sebut dapat mengamankan perkara ini karena dekat dengan pihak Kejati. “Saya tanya Pak Iwan Zulhami, pengakuannya Pak Khairul dekat dengan orang Kejati, dan dia bisa menyelesaikan masalah,” ucapnya.
Mendengar semua pernyataan tersebut, sontak saja Penasehat Hukum para terdakwa meminta kepada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan penahanan terhadap Nurkholida. “Kami memohon kepada Majelis Hakim supaya memerintahkan Jaksa melakukan penahanan terhadap saksi Nurkholida, didasarkan pada keterangan di persidangan ini,” kata salah satu pengacara para terdakwa.
Lantas hakim pun mengatakan, akan mempertimbangkan hal tersebut. Meski demikian kata hakim ketua, terkait semua keterangan Nurkholidah, Jaksa harusnya sudah memiliki penilaian dan sikap sendiri. Usai mendengar kesaksian, majelis hakim diketuai Bambang Joko menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi lainnya. (man)
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat merasakan dampak pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air saat ini. Karenanya, para pelaku UMKM meminta Pemko Medan lebih memperhatikan nasib mereka dengan memberikan pinjaman lunak.
Hal ini disampaikan pelaku usaha UMKM dalam reses masa sidang III, tahun kedua TA 2021 yang digelar Anggota DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong SPd di Jalan AR Hakim, Gang Pertama, Medan Area, Senin (10/5/2021). Reses ini dihadiri ratusan warga dari empat kecamatan yakni Medan Area, Medan Amplas, Medan Kota, dan Medan Denai, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan; mencuci tangan memakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak.
Soleh, warga Jalan Garu 1, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas, yang sehari-hari berjualan Martabak Mesir ini berharap, Pemko Medan dapat lebih memperhatikan nasib UMKM. “Misalnya, Pemko Medan dapat memberikan kami pinjaman lunak dengan termin pengembalian yang cukup panjang, sehingga kami dapat berkembang. Apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, saya berharap UMKM Medan dapat bangkit ke depannya,” harap Soleh.
Menanggapi hal ini, Rudiyanto mengaku akan menyampaikan kepada Pemko Medan dan pihak terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM. “Kita berharap ekonomi masyarakat dapat terus tumbuh dan berkembang ke depannya,” ujarnya.
Politisi senior PKS ini melanjutkan, Fraksi PKS DPRD Kota Medan mendukung sepenuhnya program kerja Wali Kota Medan Bobby Nasution yang dalam 5 janji politiknya. Apalagi, lanjut Rudianto, wali kota saat ini ingin meningkatkan pendapantan asli daerah (PAD) Kota Medan yang diwujudkan dalam peningkatan APBD Kota Medan, untuk itu diharapkan OPD-OPD dapat membantu wali kota dalam peningkatan PAD yang dimaksud.
“Kita mendukung Wali Kota Medan yang bekerja untuk kesejahteraan warganya, tetapi sebagai anggota dewan saya juga akan terus memberikan kritik apabila ada program yang tidak prorakyat,” tandasnya.(adz)