26 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 3377

Pendataan PKH Masih Tumpang Tindih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pendataan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Medan tampaknya masih menjadi keluhan masyarakat. Seperti yang disampaikan Rusli, warga Kelurahan Mabar, dalam reses masa sidang III Tahun Kedua TA 2021 yang digelar anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Ishaq Abrar Mustafa Tarigan di Jalan Pancing/Suasa Tengah Nomor 89, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Senin (10/5).

Menurut Rusli, pendataan PKH yang dilakukan petugas sering tumpang tindih, tidak merata, dan kurang tepat sasaran. “Masih banyak masyarakat yang memang benar-benar kondisinya kurang mampu, namun tidak terdata sebagai penerima PKH. Sementara ada masyarakat yang memang dalam kondisi mampu, namun malah masuk dan terdaftar dalam keluarga penerima PKH,” ungkap Rusli.

Oleh sebab itu, Rusli berharap agar pendataan penerima PKH tahun 2021 dapat dilakukan dengan baik dan secara seksama. “Sehingga masyarakat yang menerima bantuan PKH benar-benar tepat sasaran,” tandasnya.

Selain PKH, warga juga mengeluhkan kondisi infrastruktur yang ada. Seperti yang disampaikan Mahadi, warga Kelurahan Mabar Hilir, jaga mengeluhkan kondisi jalan khususnya di kawasan Rahayu Timur, Lingkungan 12. Apalagi, kondisi jalan tersebut sering tergenang apabila hujan deras. Drainase yang ada di kawasan tersebut juga tidak berfungsi dengan baik. “Padahal, masalah ini sudah beberapa kali dikeluhkan dan disampaikan, baik pada acara reses anggota dewan, Musrembang kelurahan hingga Musrembang Kota Medan. Namun apa yang dikeluhkan masyarakat sampai saat ini belum juga dapat direalisasikan Pemerintah Kota Medan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, melalui kegiatan reses kali ini, Mahadi sangat berharap sekali agar keluhan yang disampaikannya ini dapat didengar dan ditindaklanjuti Pemko Medan, sehingga masyarakat yang ada di Lingkungan 12 tersebut tidak lagi mengalami peristiwa kebanjiran dan jalan rusak akibat seringnya terjadi genangan air hujan.

Menyahuti aspirasi masyarakat ini, anggota DPRD Medan Ishaq Abrar Mustafa Tarigan meminta agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH dapat segera mendaftar ke Dinas Sosial dengan membawa surat keterangan dari kelurahan. “Kita meminta agar Pemko Medan kembali melakukan pemutakhiran data masyarakat agar PKH tepat sasaran dan bisa dinikmati warga yang benar-benar membutuhkan,” katanya. (adz)

Gandeng UMKMLab, BRI Gelar Gebyar Website Gratis

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – BRI terus memperkuat komitmennya mendorong nasabah UMKM untuk dapat naik kelas dan memperluas akses pasar dengan teknologi dan digital. BRI bekerjasama dengan UMKMLab mengadakan program “Gebyar Website Gratis” untuk memberikan pengalaman dalam transformasi bisnis proses secara daring. Kegiatan yang dilaksanakan sejak awal Mei hingga 18 Juni 2021 ini menyasar kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia dan yang dinyatakan lolos kurasi.

Direktur Small and Medium Business BRI Amam Sukriyanto mengatakan bahwa program ini adalah usaha berkelanjutan BRI untuk terus memperkuat pelaku UMKM untuk terus berdaya dan bertransformasi memasuki platform digital market yang saat ini menyediakan potensi ekonomi yang luar biasa.

BRI bersama UMKMLab menyediakan website yang telah terintegrasi dengan Facebook maupun Instagram Shop, sehingga akan mempermudah konsumen dalam bertransaksi hingga melakukan pengiriman barang keseluruh wilayah Indonesia. Melalui domain website  www.umkmlab.com/website-gratis-bri, BRI membuka peluang bagi seluruh pelaku usaha dengan syarat UMKM memiliki rekening simpanan BRI yang nantinya akan digunakan dalam berbagai transaksi pembayaran.

Salah satu UMKM binaan BRI yang hadir secara virtual pada acara peluncuran tersebut, April, pemilik NW_Boots, merasa sangat antusias dengan adanya program website gratis yang terintegrasi dengan FB dan IG Shop ini. “Saya melihat bahwa animo pelanggan sepatu saya selama ini masih lebih nyaman dengan melihat iklan poroduknya di Instagram. Dengan memiliki website yang memudahkan pelanggan dalam melakukan order, saya optimis nantinya dapat meningkatkan penjualan bisnis kami,” tambah April.

“BRI akan terus melayani usaha kecil agar dapat memberikan detak ekonomi di negeri ini. Program ini juga sejalan dengan cita-cita BRI untuk mendorong UMKM go digital. Terlebih dengan data base nasabah UMKM BRI yang cukup besar, BRI yakin mampu menggerakkan para pelaku usaha untuk berani terjun ke dunia online.

“Selain mendapatkan website gratis, para UMKM juga mendapatkan keuntungan dalam mengatur persediaan, kemudahan pembayaran, pengiriman secara otomatis dan aman. BRI dalam program ini bertindak sebagai agent of development  dalam  pemberdayaan UMKM dan menaikkelaskan serta membangkitkan kembali UMKM di Indonesia”, ungkap Amam.

Selesai Hitung Harga Sewa Medan Mall, Pemko Tunggu Hasil Paparan KPKNL

Medan Mal

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera mendapatkan hasil perhitungan nilai sewa terhadap salah satu aset yang dimilikinya, yakni Medan Mall. Pasalnya saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dikabarkan telah selesai melakukan penilaian harga sewa kepada salah satu Mall tertua di Kota Medan tersebut.

Medan Mal

“Info yang kami terima, untuk penilaian harga sewa Medan Mall sudah selesai dihitung KPKNL kemarin, tanggal 7 Mei,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi kepada Sumut Pos, Sabtu (8/5).

Namun begitu, kata Sumiadi, pihaknya belum menerima hasil perhitungan harga sewa yang akan direkomendasikan KPKNL kepada Pemko Medan.”Tapi hasilnya belum kita terima, kita baru dapat informasi kalau sudah selesai dihitung,” ujarnya.

Rencananya, hasil penilaian harga sewa terhadap Medan Mall tersebut akan dipaparkan KPKNL kepada Pemko Medan pada hari ini dalam rapat pertemuan yang akan dilakukan Pemko Medan dan KPKNL.”Hari Senin (hari ini) rencananya kita (Pemko Medan) akan melakukan rapat dengan mereka, nanti disitu baru dipaparkan. Berapa harga sewanya, dan kenapa segitu harga sewa yang direkomendasikan,” katanya.

Dijelaskan Sumiadi, hasil penilaian harga sewa yang sudah selesai dilakuka KPKNL dan akan disampaikan ke Pemko Medan hanya untuk Medan Mall. Sedangkan untuk aset Pemko Medan lainnya yang juga telah habis masa Build Operate Transfer (BOT) nya, yakni Hotel Soechi belum dapat dipastikan kapan akan dihitung nilai sewanya.”(Hotel) Soechi belum dihitung, itu kita akan buat dulu laporannya ke Pak Sekda. Infonya dari KPKNL, mereka belum belum bisa waktunya untuk menghitungnya,” jelasnya.

Mengapa memilih Medan Mall terlebih dahulu untuk dihitung nilai sewanya, sedangkan Hotel Soechi telah lama menjadi gedung kosong, tepatnya sejak 30 Juli 2020? Sumiadi mengatakan karena pengelola Hotel Soechi sebelumnya tidak lagi berkenan untuk memperpanjang sementara pengelolaan Hotel Soechi.

Berbeda dengan pengelola Medan Mall yakni PT Debang Brahma Kencana, pihak pengelola bersedia mengelola Medan Mall dengan menyewa sementara Medan Mall hingga nantinya Mall tersebut disewakan secara permanen sesuai waktu yang ditentukan.

“Medan Mall habis masa sewa sementaranya itu 14 Juli, maka sebelum waktu itu, kita sudah harus dapat penyewanya yang tetap,” jawabnya.

Masa sewa itu, lanjut Sumiadi, akan berlaku selama 5 tahun. Artinya, masa sewanya jauh lebih rendah dari masa BOT yang mencapai 25 tahun.”Jadi memang gak di BOT kan lagi, tapi disewakan, masa waktunya 5 tahun,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendri Duin Sembiring mengatakan jika masa sewa yang hanya 5 tahun adalah masa sewa yang terlalu singkat. Sebaiknya, masa sewa Medan Mall dapat diperpanjang antara 10 sampai 15 tahun. “5 tahun itu singkat, bisa jadi 5 tahun itu BEP (Break Even Point) atau balik modal pun belum. Bisa jadi itu nanti yang membuat tidak banyak yang mau ikut lelang sewa Medan Mall itu. Kalaupun tidak lama seperti BOT sampai 25 tahun, paling tidak ya 10 tahun lah atau 15 tahun biar lebih baik,” kata Duin kepada Sumut Pos, Minggu (9/5).

PDAM Tirtanadi Teken MoU dengan Kejati Sumut

DIABADIKAN: Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi dan Kajati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu diabadikan saat menunjukkan nota kesepahaman yang ditandatangani, Jumat (7/5).ade zulfi/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Aula lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution Medan, Jumat (7/5).

DIABADIKAN: Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi dan Kajati Sumut, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu diabadikan saat menunjukkan nota kesepahaman yang ditandatangani, Jumat (7/5).ade zulfi/sumutpos.

MoU tersbeut ditandatangani Kepala Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu dan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi ST MBA, disaksikan Asdatun Kejati Sumut DR Prima Idwan Mariza SH MH, Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi DR Feby Milanie ST MM, Direktur Air Minum Joni Mulyadi ST MM, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution ST serta Kepala Divisi (Kadiv) Sekretaris Perusahaan (Sekper) Humarkar Ritonga.

“MoU ini bertujuan untuk peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat, dan diharapkan dengan adanya kerjasama ini nantinya pihak Kejatisu akan mendampingi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan hukum, sehingga seluruh pelaksanaan kerja di PDAM Tirtanadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dirut PDAM Tirtanadi, Kabir Bedi.

Lebih jauh dikatakannya, saat ini Tirtanadi tengah berbenah di seluruh sektor, terutama dalam hal pelayanan. Karena dalam pengembangan suatu wilayah perkotaan, tidak terlepas dari ketersediaan air minum. Untuk itu, sambung Kabir Bedi, diharapkan dari MoU ini akan menghasilkan tata administrasi yang baik dan sesuai hukum yang berlaku, selain itu diharapkan MoU ini akan memberikan bantuan hukum melalui pengadilan (litigasi) dan juga bantuan hukum di luar pengadilan (nonlitigasi) serta pertimbangan hukum memberikan legal opinion atau pendampingan hukum dalam penyelesaian masalah.

Sementara Kajatisu, Ida Bagus Nyoman Wiswantanu mengatakan, nantinya permasalahan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata tata usaha negara yang terjadi di PDAM Tirtanadi bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Wewenang kejaksaan sebagai penegak hukum dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui kerjasama ini nantinya akan memberikan bantuan hukum kepada PDAM Tirtanadi,”kata Kajatisu IBN Wiswantanu.

Usai melakukan penandatanganan MoU kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dirut PDAM Tirtanadi danKajati Sumut saling bertukar cendramata, danpenandatanganan MoU tersebut diabadikan dengan foto bersama. (adz/ila)

Sambut Idul Fitri, 14,906 Napi Dapat Remisi

PENCERAHAN: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Labuhandeli saat mendengarkan pencerahan. Sambut Idul Fitri, sebanyak 14.906 WBP di Sumut mendapat remisi, sedangkan 60 di antaranya langsung dibebaskan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) memberikan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, terhadap 14.906 narapidana (napi) Lapas dan Rutan di Sumut. Setidaknya, dari total keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 60 orang langsung menghirup udara bebas.

PENCERAHAN: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Labuhandeli saat mendengarkan pencerahan. Sambut Idul Fitri, sebanyak 14.906 WBP di Sumut mendapat remisi, sedangkan 60 di antaranya langsung dibebaskan.

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menjelaskan, jenis dan besarnya remisi diberikan berdasarkan RK I (Remisi Khusus Sebagian) yaknj sebanyak 14.846 orang dan RK II (Remisi Khusus Seluruhnya) sebanyak 60 orang.

“Sehingga ditotal seluruhnya warga binaan yang mendapat remisi berjumlah 14.906 orang,” ungkapnya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Anak Agung Gde Krisna, Jumat (7/5).

Dijelaskannya, berdasarkan RK I dapat dirinci menurut besarnya remisi 15 hari sebanyak 2.053 orang, 1 bulan sebanyak 10.357 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 2.011 orang, 2 bulan sebanyak 425 orang hingga total 14.846 orang.

Sedangkan RK II dapat dirinci menurut besarnya remisin

yakni 15 hari sebanyak 2 orang, 1 bulan sebanyak 23 orang, 1 bulan 15 Hari sebanyak 33 orang, 2 bulan sebanyak 2 orang hingga total 60 orang.

Ia juga menambahkan, jumlah napi yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi yakni kriminal umum sebanyak 8.779 orang, PP 28 Tahun 2006 sebanyak 636 orang, PP 99 Tahun 2012 sebanyak 5.491 orang hingga total 14.906 orang.

Imam Suyudi berharap kepada warga binaan yang masih berada di dalam atau pun yang sudah bebas dapat menjadikan remisi ini untuk berkelakuan lebih baik lagi ke depannya. “Terutama yang sudah bebas saya berharap mereka bisa berkelakuan baik sehingga tidak berhadapan dengan hukum lagi,” pungkasnya.

Sementara, Anak Agung Gde Krisna menambahkan, sebanyak 33.115 tahanan menghuni di 38 UPT Rutan dan Lapas di Sumut. Total ini sangat jauh di luar kapasitas yakni 12.854 orang sementara yang menghuni rutan (tahanan) sebanyak 7.596 orang dan lapas (narapidana) sebanyak 25.519 orang hingga total 33.115 orang.

“Artinya jumlah ini sudah sangat jauh di luar kapasitas, begitupun kita sangat berusaha semaksimal mungkin agar tetap membuat warga binaan tetap nyaman hingga kondusif sampai saat ini,” pungkasnya. (man/ila)

Pendataan Warga Miskin Terus Dilakukan

BERSAMA: Habiburrahman Sinuraya, foto bersama usai Sosialisasi Perda No.5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan di Jalan Brigjend Katamso Medan, Sabtu (8/5).markus/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus melakukan pendataan kepada warganya yang miskin. Hal ini dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi masyarakat miskin di Kota Medan yang tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos), baik yang anggarannya berasal dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten/Kota.

BERSAMA: Habiburrahman Sinuraya, foto bersama usai Sosialisasi Perda No.5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan di Jalan Brigjend Katamso Medan, Sabtu (8/5).markus/sumut pos.

Hal itu diungkapkan Sekre-taris Komisi I DPRD Kota Medan, Habiburrahman Sinuraya saat mengelar Sosialisasi Perda No.5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan di Kota Medan di Jalan Brigjend Katamso Medan, Pantai Burung, Lorong 3, Sabtu (8/5).

Dalam pertemuan dengan warga tersebut, Habib menjelaskan jika selama ini pemerintah telah memberikan bantuan kepada masyarakat. Namun diketahui, masih ada sejumlah masyarakat miskin yang belum mendapatkannya karena belum terdata.

Ia pun berharap, masyarakat mendukung proses pendataan ini agar berjalan dengan baik dan objektif. Nantinya, yang terdata adalah mereka yang benar-benar merupakan warga tidak mampu. Sedangkan warga yang tergolong mampu, diharapkan tidak mendapatkan bantuan yang dimaksud.

“Untuk itu kita berharap, agar masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dapat melengkapi administrasi kependudukannya agar bantuan-bantuan dari pemerintah juga didapatkan. Karena kendala di lapangan diketahui tidak lengkapnya data kependudukan masyarakat miskin dan kurang mampu kepada dinas yang membidangi, sehingga tidak jarang ada saja warga yang tidak menerima bantuan dari pemerintah. Ini yang menjadi kendala,” jelas Habib.

Habib pun menerangkan, Perda No.5 Tahun 2015 terdiri atas XII Bab dan 29 pasal. Pada BAB II Pasal 2 disebutkan, tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

“Seperti di Pasal 12 Bab V, (ayat1) pemerintah daerah berkewajiban menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Dan di ayat (2), masyarakat berkewajiban untuk berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan dan kepedulian terhadap warga miskin di lingkungannya,” terangnya.

Kemudian, pada BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

“Jika Perda ini dijalankan dengan maskimal, maka dari tahun ke tahun masyarakat miskin tentunya akan menurun,” pungkasnya. (map/ila)

jelasnya.

Begitu juga soal jaminan kesehatan Dalam Perda No.5 tahun 2015, lanjut Habib, warga Kota Medan yang termasuk dalam kategori miskin memiliki hak atas kebutuhan pangan (Raskin), pelayanan kesehatan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), pelayanan pendidikan (gratis 12 tahun), pekerjaan dan berusaha (lapangan kerja), perumahan (bedah rumah), air bersih dan sanitasi yang baik, lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari perlakuan dan ancaman tindak kekerasan, berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik.

Pantauan Sumut Pos, masyarakat yang mengikuti Sosialisasi Perda selalu diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak pada saat pelaksanaan kegiatan. (map/ila)

Hentikan Perselisihan Gubsu dan Wali Kota Medan di Media

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hubungan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution terlihat tidak akur di mata publik dalam beberapa waktu terakhir.

Kondisi itu turut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto. Ia pun meminta kepada berbagai pihak untuk tidak semakin memperkeruh suasana antara keduanya.

Terlebih, menurutnya, saat ini masih dalam suasana Ramadan, sehingga seluruh pihak diharapkan agar bisa saling menjaga satu sama lain. Dan ia berpendapat, hubungan Gubsu Edy dan Wali Kota Bobby sebenarnya tak ada friksi sama sekali.

“Pihak lain jangan membumbui suasana ini. Apalagi ini bulan Ramadan, bulan yang suci, bulan yang sejuk. Pak Edy salah satu gubernur yang dapat apresiasi karena pelaksanaan Pilkada Serentak di Sumut sukses, aman dan lancar. Dan saudaraku Bobby, pun dilantik langsung oleh gubernur. Jadi pihak ketiga jangan ada yang mengotori hubungan antara keduanya. Mari sama-sama kita menjaga kebersihan hati,” katanya kepada Sumut Pos, Minggu (9/5/2021).

Ia menambahkan perbedaan pendapat itu sebenarnya bisa diminimalisir, apabila setiap kepala daerah memahami UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Undang-undang tersebut, sebut Hendro, diatur tugas pokok dan fungsi dari setiap kepala daerah. Termasuk juga dalam hal menangani pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut ini menilai dalam penanganan Covid-19, Gubernur Edy hanya menjalankan instruksi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yang kemudian ia sampaikan kepada wali kota maupun bupati di Sumut.

“Sebagai ketua Komisi A, saya menilai sebenarnya tidak perlu wali Kota Medan protes dengan kebijakan gubernur, kalau setiap kepala daerah memahami UU Nomor 23 tahun 2014. Dan tak perlu juga dibesar-besarkan lagi di media massa,” ujarnya.

Selanjutnya, sebagai wakil rakyat, ia berharap gubernur Sumut dan wali Kota Medan fokus saja menangani pandemi Covid-19 di Sumut. Keduanya harus tetap saling bersinergi, sebab penyumbang angka kasus Covid-19 di Sumut adalah Kota Medan. Sehingga perlu kerjasama yang baik antara kedua pimpinan daerah tersebut.

“Tunjukkan bahwa Sumut dan Medan paling siap melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Diketahui, Gubernur Edy sempat beberapa kali menegur Bobby terkait kerumunan masyarakat yang timbul di kawasan Kesawan City Walk dan dikhawatirkan bisa menjadi klaster Covid-19. Lalu pada pertengahan pekan lalu, giliran Bobby yang menyentil Edy soal tempat karantina Covid-19 bagi WNI yang pulang ke Sumut selama masa mudik lebaran. Menantu Presiden Joko Widodo itu merasa tidak dilibatkan dan menilai koordinasi Pemprov Sumut tidak berjalan dengan baik. (prn)

Telkomsel Tambah Investasi USD300 Juta di Gojek, Perkuat Sinergi Mengakselerasikan Pertumbuhan Ekonomi Digital di Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebagai dua perusahaan dengan sumber daya teknologi terdepan di Indonesia, Telkomsel dan Gojek memperkuat kolaborasi untuk mengakselerasi kemajuan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan di Tanah Air lebih jauh lagi. Hal tersebut kini ditandai keputusan Telkomsel melanjutkan implementasi strategi investasi ke Gojek senilai USD300 juta.

Telkomsel dan Gojek memperkuat sinergi melalui keputusan investasi lanjutan dari Telkomsel ke Gojek senilai USD 300 juta. Keputusan investasi lanjutan ini menjadi momentum baru dalam mendorong integrasi ekosistem kedua perusahaan untuk memberikan nilai tambah bagi pelanggan dan mitra serta menghadirkan lebih banyak solusi pengembangan ekosistem digital inklusif di Indonesia.

Baik Telkomsel maupun Gojek memaknai investasi lanjutan ini sebagai momentum untuk memperkuat dan memperdalam kolaborasi dalam menghadirkan layanan digital komprehensif serta melahirkan lebih banyak solusi inovatif. Kedua perusahaan akan terus mendorong pemanfaatan teknologi terdepan secara lebih dalam di setiap aspek kehidupan dari seluruh lapisan masyarakat.

Dengan tambahan investasi tersebut, Telkomsel dan Gojek pun akan membuka lebih banyak peluang sinergi serta integrasi layanan digital untuk memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada  pelanggan, masyarakat, dan seluruh mitra yang berada di ekosistem bisnis kedua perusahaan.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, “Investasi lanjutan dari Telkomsel menjadi penegas akan kesamaan visi dari kedua perusahaan yang sama-sama lahir dan berkembang untuk menjawab masalah nyata di tengah masyarakat melalui inovasi digital dan teknologi,  dengan semangat untuk melayani dan memajukan negeri. Maka dari itu, Telkomsel menatap optimis upaya penanaman modal terbaru ini akan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat untuk melihat dan menikmati lebih banyak inovasi berbasis teknologi terdepan karya anak bangsa.”

Setyanto kemudian menjelaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi Telkomsel dalam memperkuat trifecta bisnis digital perusahaan, yaitu Digital Connectivity, Digital Platform dan Digital Services. “Sebagai digital telco company, kami terus melakukan pengembangan berkelanjutan yang melampaui kemampuan konektivitas, dengan terus mengembangkan industri digital di Indonesia melalui kontribusi keunggulan Telkomsel dan Gojek, baik dalam bidang keahlian maupun inovasi. Kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang membutuhkan ekosistem yang holistis, dan hal tersebut dapat diwujudkan melalui sinergi antara kedua perusahaan”, ujar Setyanto.

Co-CEO Gojek Group Andre Soelistyo lebih lanjut menambahkan, “Kami bangga berkesempatan untuk dapat memperkuat momentum kemitraan strategis bersama Telkomsel sebagai pemimpin pasar telekomunikasi di Indonesia. Pendanaan lanjutan Telkomsel jelas akan mengoptimalkan sumber daya dan keahlian teknologi dari masing-masing perusahaan untuk berinovasi dan memperluas manfaat ekonomi digital bagi lebih banyak konsumen, mitra driver, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Kami percaya sekaligus berkomitmen bahwa kemitraan ini akan mendukung percepatan transformasi digital Indonesia yang akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin pasar ekonomi digital di Asia Tenggara.”

Aksi investasi strategis lanjutan ini didukung oleh para pemegang saham Telkomsel yaitu Telkom Indonesia dan Singtel Group. Hal tersebut didasari pada visi Telkomsel dalam melihat investasi ini sebagai salah satu upaya untuk memperkuat perannya sebagai leading digital telco company dalam mengembangkan ekosistem digital perusahaan demi menghadirkan lebih banyak lagi pemanfaatan teknologi digital tepat guna bagi masyarakat.

Melalui investasi terbaru ini, Telkomsel dan Gojek berkomitmen dalam memperkuat kontribusi keduanya dalam mendorong transformasi Indonesia sebagai negara digital. Selanjutnya, Telkomsel dan Gojek akan melengkapi sinergi yang telah dijalin dengan menjalankan lebih banyak upaya kolaboratif strategis yang mampu mengakselerasikan adopsi gaya hidup digital di tengah masyarakat, mendorong lebih banyak pelaku bisnis dalam memanfaatkan platform daring, hingga mengembangkan kualitas dan daya saing teknologi serta talenta digital Tanah Air.

Sebelumnya, pasca investasi pertama dari Telkomsel ke Gojek pada November  2020 lalu, integrasi ekosistem telah dilakukan melalui berbagai kolaborasi inisiatif layanan customer-centric untuk mendorong penguatan ekosistem digital di sektor UMKM dan meningkatkan kemudahan bagi mitra pengemudi. Beberapa di antaranya meliputi :

● Integrasi layanan Telkomsel MyAds  dengan GoBiz yang dapat membuka peluang bagi mitra UMKM  Gojek di seluruh Indonesia untuk memperluas akses usaha kepada ekosistem pelanggan Telkomsel.

● Kemudahan bagi mitra UMKM Gojek untuk menjadi mitra reseller Telkomsel melalui aplikasi DigiPOS Aja! sehingga membantu menambah penghasilan.

● Penyediaan paket data khusus bagi mitra pengemudi Gojek bernama Paket Swadaya yang dapat diakses di aplikasi GoPartner dan MyTelkomsel.

● Hadirnya lebih dari 20.000 mitra outlet/reseller Telkomsel di layanan GoShop yang  membantu menjangkau lebih banyak pelanggan.

● Kolaborasi co-marketing layanan games melalui Telkomsel Dunia Games dan GoPay untuk memberi nilai tambah bagi pengguna PUBGM melalui kerja sama dengan Tencent.

Satgas Cakrabuana Dibekali Ideologi dan Sejarah PDI Perjuangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Cakrabuana Sumatera Utara selaku unit kerja PDI Perjuangan menggelar kegiatan pendidikan dan pembekalan terhadap anggota satgas pada 7-8 Mei 2021 di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan.

WAWANCARA: Komandan Satgas Cakrabuana Sumut, Darmawansyah Sembiring saat diwawancarai wartawan sekaitan kegiatan pendidikan dan pembekalan terhadap anggota satgas di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, pada 7-8 Mei 2021. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

Komandan Satgas Cakrabuana Sumut, Darmawansyah Sembiring mengatakan, kegiatan tersebut digelar bertujuan agar seluruh anggota satgas memiliki pengetahuan dan mental yang lebih terarah.

Sebab, Satgas Cakrabuana berfungsi sebagai penjaga marwah dan nama baik partai serta merupakan ujung tombak PDI Perjuangan, khususnya di Sumut.

“Kegiatan ini digelar agar satgas lebih terarah, mantap kaderisasinya dan mantap mentalnya. Jadi ke depan lebih mudah untuk kembangkan satgas,” kata Darmawasnyah, Sabtu (8/5/2021).

Ia berharap setelah kegiatan ini, seluruh anggota satgas bisa lebih mengetahui tugas pokok dan fungsinya. “Satgas ini harus siap membela dan membesarkan nama partai,” ucapnya.

Sekretaris PDI Perjuangan Sumut, Soetarto mengatakan, materi yang diberikan kepada para Satgas Cakrabuana berupa tata kelola kepartaian, sejarah partai dan juga ideologi partai serta komunikasi publik.

“Dalam rangka meningkatkan militansi, kualitas dan integritas kader partai, maka diberikan kegiatan ini. Karena satgas sebagai garda terdepan, mereka juga harus mempunyai wawasan, kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat. Mereka ini yang juga harus menyampaikan program-program partai kepada masyarakat,” terangnya.

Menurut Soetarto, kegiatan ini nantinya turut dilakukan di DPC-DPC yang ada di Sumut. “Nanti DPC melakukan hal yang sama. kita ingin merubah mindset, satgas yang beringas menjadi satgas yang bisa berkomunikasi dengan masyarakat, termasuk cetakan membantu sesama saat bencana alam,” ucapnya.

Adapun personalia Satgas Cakrabuana PDI Perjuangan Sumut diantaranya; Komandan Satgas Darmawasnyah Sembiring; Wakil Komandan Bidang Pembinaan Novedis Purba; serta Wakil Komandan Bidang Protokoler dan Pengamanan Ratna. Kegiatan turut diisi dengan pemateri dari pengurus PDI Perjuangan Sumut, sesuai dengan bidangnya masing-masing. (prn)

Coca-Cola Europacific Partners, Nama Baru Perusahaan Hasil Akuisisi Coca-Cola Amatil dan Coca-Cola European Partners

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Coca-Cola Amatil (Amatil) resmi bergabung dengan Coca-Cola European Partners per tanggal 10 Mei 2021, dan menggunakan nama perusahaan yang baru, yaitu: Coca-Cola Europacific Partners (CCEP). Melalui proses akuisisi tersebut, Coca-Cola Europacific Partners akan menjadi perusahaan pembotolan Coca-Cola dan FMCG terbesar di dunia, dengan mempekerjakan lebih dari 33.000 tenaga kerja dan melayani lebih dari 2 juta pelanggan di 26 negara.

Damian Gammell, selaku CEO Coca-Cola European Partners menyatakan, “Kami sangat senang bisa menyatukan dua perusahaan pembotolan terbaik dunia dengan nama baru, yaitu Coca-Cola Europacific Partners.  Hal ini merupakan momen bersejarah bagi kedua belah pihak, dan nama baru tersebut merupakan cerminan jangkauan jejak geografis yang lebih luas dan seimbang, serta pengembangan kapabilitas dalam menjangkau konsumen di seluruh wilayah operasional kami. Sebagai satu perusahaan, kami dapat melangkah lebih jauh bersama-sama, mendorong pertumbuhan dan bergerak lebih cepat,’’.

‘’Bisnis kami dibangun oleh orang-orang dan layanan hebat, serta minuman pilihan yang berkualitas – dan hal ini dilakukan secara berkelanjutan sehingga menciptakan nilai yang berarti bagi semua pemangku kepentingan. Dengan rasa bangga kamimenyambut rekan-rekan Amatil,para pelanggan, pemasok, dan mitra bisnis kami,’’lanjut Damian.

Dikatakannya, proses akuisisi telah diumumkan oleh Coca-Cola Amatil pada bulan Oktober 2020 lalu, dan telah disetujui oleh pemegang saham Amatil pada tanggal 16 April 2021. Pada tanggal 10 Mei 2021, nama perusahaan yang baru, Coca-Cola Europacific Partners akan resmi digunakan. Di Indonesia sendiri nama perusahaan yang akan digunakan adalah Coca-Cola Europacific Partners Indonesia, dan akan tetap beroperasi dibawah entitas PT Coca-Cola Bottling Indonesia dan PT Coca-Cola Distribution Indonesia.

Perusahaan akan terus terdaftar di Euronext Amsterdam, Bursa Efek New York, Bursa Efek London dan di Bursa Efek Spanyol, dan akan terus diperdagangkan di bawah simbol CCEP. (rel)