JASAD KORBAN: Tim Basarnas menemukan jasad korban dari Perairan Laut Pantai Labu, Deliserdang, Kamis (6/5).
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Safri (24) warga Dusun 3 Desa Bagan Serdang, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deli Serdang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di aliran Sungai Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (6/5).
JASAD KORBAN: Tim Basarnas menemukan jasad korban dari Perairan Laut Pantai Labu, Deliserdang, Kamis (6/5).
Humas SAR Medan, Sariman Sitorus mengatakan, awalnya kantor SAR Medan menerima informasi adanya seorang warga hilang di Laut Perairan Pantai labu.
“Tadi pagi korban ditemukan di Perairan Laut Pantai Labu,” katanya.
Dijelaskan Sariman, kejadian bermula ketika korban pergi kelaut hendak meminta ikan kepada nelayan yang sedang mencari ikan. Saat di atas kapal, tiba-tiba korban melompat ke laut dan langsung hilang.
“Saat di tengah laut tiba-tiba korban melompat kelaut dan langsung hilang,” ungkap Sariman.
Masih kata dia, setelah melakukan pencarian selama 3 hati di perairan laut pantai Labu, akhirnya tim Basarnas dan personel Pol Air Deliserdang berhasil menemukan korban mengambang di laut.
“Setelah ditemukan, korban di bawa ke rumah duka untuk disemayamkan,” pungkasnya. (bbs/azw)
TUNTUTAN: M Arif Nasution terdakwa kasus sabu menjalani sidang tuntutan secara virtual, Jumat (7/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Arif Nasution warga Jalan HM Yamin Medan ini dituntut dengan pidana selama 15 tahun penjara. Pria tamatan SMP ini, dinilai terbukti menyimpan sabu seberat 2 kilogram (kg), dalam sidang virtual di Ruang Kartika, Jumat (7/5).
TUNTUTAN: M Arif Nasution terdakwa kasus sabu menjalani sidang tuntutan secara virtual, Jumat (7/5).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ramboo Loly Sinurat dalam nota tuntutannya menyatakan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Meminta majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Muhammad Arif Nasution dengan pidana penjara selama 15 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara,” ujarnya dihadapan Hakim Ketua Ahmad Sumardi.
Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang dua pekan mendatang .
Kasus yang menjerat terdakwa berawal pada Selasa 1 September 2020 lalu. Sekira pukul 18.00, lima anggota polisi dari Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap terdakwa di Jalan Prof HM Yamin Kelurahan Sei Kera Hilir Kecamatan Medan Perjuangan.
Saat melakukan penangkapan, terdakwa kebetulan sedang menggendarai sepeda motor, diberhentikan oleh polisi dan dilakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti dua bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2.150 gram.
Atas temuan itu, terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (man/azw)
Adi Chandra alias Joni, terdakwa pengedar ekstasi menjalani sidang putusan, Jumat (7/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Ahmad Sumardi menghukum Adi Chandra alias Joni (41) dengan pidana selama 8 tahun penjara. Warga Jalan Meteorologi, Medan Johor ini terbukti bersalah mengedarkan 44 butir pil ekstasi logo mahkota, dalam sidang di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (7/5).
Adi Chandra alias Joni, terdakwa pengedar ekstasi menjalani sidang putusan, Jumat (7/5).
Dalam amar putusannya, terdakwa telah memenuhi unsur melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Menjatuhkan terdakwa Adi Chandra alias Joni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan penjara,” ujarnya.
Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dipersidangan.
Atas putusan ini, penasihat hukum terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) Anwar Ketaren kompak menyatakan pikir-pikir. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yang semula menuntut terdakwa selama 10 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Diketahui, pada 7 Agustus 2020 terdakwa dihubungi oleh calon pembeli memesan ekstasi sebanyak 50 butir. Kemudian, terdakwa menghubungi Ronal (DPO) untuk memesan ekstasi. Setelah obat dipastikan ada, terdakwa kembali menghubungi calon pembeli dengan disepakati Rp120 ribu per butir.
Esok harinya, terdakwa kembali dihubungi oleh calon pembeli yabmng sepakat bertemu di Perumahan Permata Asri Residence. Akhirnya terdakwa pergi menemui Ronal, untuk mengambil ekstasi pesanan calon pembeli. Setelah diterima, terdakwa lalu menemui calon pembeli dilokasi tersebut.
Setelah penyerahan ekstasi tersebut, tiba-tiba datang beberapa orang berpakaian preman yang langsung menangkap terdakwa, berikut barang bukti. (man/azw)
Kepala MAN 2 Lubukpakam Dr H Burhanuddin SAg MPd. (Istimewa)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deliserdang membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) karena memaksa orangtua murid untuk memberikan sumbangan. Sumbangan tersebut diberikan lantaran anak dari orangtua siswa tersebut telah lulus sekolah.
Kepala MAN 2 Lubukpakam Dr H Burhanuddin SAg MPd. (Istimewa).
Kepala MAN 2 Lubukpakam Dr H Burhanuddin SAg MPd mengatakan, terkait sumbangan tersebut ditegaskan tidak ada paksaan pada orangtua. “Sumbangan itu bentuknya sukarela, sebagai rasa syukur orangtua pada pihak sekolah karena anaknya telah lulus,” kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/5).
Burhanuddin juga mengatakan, orangtua siswa tidak pernah diminta untuk membayar apapun jika lulus ke perguruan tinggi. “Sudah 4 tahun saya memimpin tidak pernah ada kutipan uang sumbangan,” tegasnya.
Tak jauh beda disampaikan orangtua murid, Misna Suryanti Harahap. Misna menyatakan, sumbangan yang dikumpulkan para orangtua siswa memang benar-benar tulus untuk bersedekah sebagai ungkapan rasa syukur karena anaknya lulus sekolah dari MAN 2 Deli Serdang.
“Murni dari saya tidak ada paksaan untuk memberikan sejumlah uang, karena memang berniat untuk berinfak. Harapannya, MAN 2 Deli Serdang bisa semakin berkembang dalam hal pembangunan maupun dalam proses belajar-mengajar dalam mencetak lulusan yang mandiri dan berguna di masyarakat,” ungkapnya.
Misna juga menyatakan tidak keberatan terkait sumbangan itu, karena baginya bisa menjadi amal kebaikan. Terlebih, anaknya telah lulus dan diterima di UINSU. “Alhamdulillah anak saya selama sekolah di sini mengalami perkembangan yang cukup baik, terutama kepribadiannya yang kini sangat mandiri. Biasanya jika salat masih sering ketinggalan, tapi kini ibadahnya baik, begitu juga tahfidzul qurannya kini sangat baik karena selalu dalam pengawasan,” terangnya.
Orangtua murid lainnya, Sulastri juga mengatakan hal yang sama. Ia berharap pembangunan fisik MAN 2 Deli Serdang terus berjalan. “Kami dengan sukarela memberikan sumbangan untuk infak. Saya juga lihat langsung bahwa tidak ada paksaan, ada yang saya lihat langsung tidak mampu memberikan infak namun tidak ada dipersulit urusannya,” ungkap Sulastri. (ris/azw)
EVAKUASI: Warga mengevakuasi pria bakar diri di Serdang Bedagai, Jumat (7/5).
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Warga digegerkan oleh aksi seorang pria tanpa identitas yang nekat membakar dirinya sendiri di pinggiran rel kereta api di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara (Sumut).
EVAKUASI: Warga mengevakuasi pria bakar diri di Serdang Bedagai, Jumat (7/5).
Aksi korban pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Tusian (51) yang saat itu sedang membersihkan sawah yang tak jauh dari lokasi korban.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Jumat (7/5).
Kapolres mengatakan, saat ini korban berada di Rumah Sakit Umum (RSU) Melati Perbaungan untuk mendapatkan perawatan. “Korban masih dirawat dan menunggu pihak keluarga guna melakukan proses penyelidikan penyebab kejadian tersebut,” katanya, dilansir dari Antara.
Saat kejadian, Tusian sedang membersihkan sawah di sekitar di bantaran rel kereta api. Ia yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, melihat korban sudah dalam keadaan terbakar sekujur tubuhnya.
Ia melihat korban sempat menjerit-jerit dan akhirnya berguling-guling di atas rel kereta api karena kesakitan.
Melihat kejadian itu, Tusian langsung berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar.
Warga akhirnya menolong korban dan sempat mencoba untuk memadamkan api yang menyala di tubuh korban.
Korban kemudian dievakuasi oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Petugas yang saat itu langsung menuju ke lokasi kejadian masih kesulitan untuk melakukan interogasi karena korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, sehingga masih sulit mencari identitas korban.
Namun, berdasarkan hasil interogasi warga, korban diduga bukan merupakan warga sekitar karena banyak warga yang tidak mengenalinya. (bbs/azw)
EVALUASI: Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 202, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5), diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.istimewa/sumut pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera melakukan belang barang dan jasa agar perputaran ekonomi di Kota Medan bisa meningkat lebih cepat. Hal itu diungkapkan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Me-dan, Aulia Rachman saat memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 2021 di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5) yang diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
EVALUASI: Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, memimpin rapat evaluasi pengadaan barang dan jasa Pemko Medan tahun 202, di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat (7/5), diikuti para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.istimewa/sumut pos.
Dalam rapat tersebut, Aulia Rachman menyebutkan, berdasarkan hasil rapat dengan Presiden, belanja modal yang telah digunakan Pemko Medan masih di angka 3,49 persen. Padahal saat ini, sudah memasuki Triwulan ke II. Tentunya, hal tersebut harus menjadi perhatian lebih oleh seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan.”Ini harus menjadi perhatian serius kita, apalagi saat ini sudah memasuki triwulan II,” ucap Aulia.
Untuk itu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar secepatnya melakukan penyusunan belanja barang dan jasa, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan dengan baik. “Segera susun secepatnya agar perputaran ekonomi di Kota Medan berjalan dengan baik,” tegas Aulia.
Dalam kesempatan itu, Aulia juga mengingatkan kepada pimpinan OPD agar memberikan kinerja yang terbaik dan hasil kerja yang terbaik agar tidak mencoreng nama Wali Kota Medan. “Saya mau kualitas pekerjaan itu baik agar masyarakat merasa puas dengan pekerjaan kita, menikmati infrastruktur yang kita bangun, sehingga nama pimpinan kita pun juga baik,” ujarnya. Dalam kesempatan ini juga, Wakil Wali Kota mendengarkan laporan dari masing-masing OPD terkait progres pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution turut meminta setiap OPD di Pemko Medan untuk meningkatkan kinerjanya dalam mengelola anggaran yang ada dengan meningkatkan belanja pengadaan barang dan jasa pada Triwulan kedua (April – Juni) 2021 ini.Pasalnya, belanja pengadaan barang dan jasa yang hanya senilai 3,49 persen di Triwulan pertama 2021 ini dinilai sangat kecil.
“Triwulan pertama cuma 3,49 persen, tentu ini sangat kecil. Wajar saja kalau Wali Kota minta untuk ditingkatkan di Triwulan kedua ini, kita di DPRD juga sangat mendorong hal itu. Kita minta di Triwulan kedua ini, belanja barang dan jasa OPD di Pemko Medan harus naik secara signifikan,” ucap Mulai kepada Sumut Pos, Jumat (7/5).
Dikatakan Mulia, hal itu harus dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Namun begitu, bukan berarti setiap OPD melakukan belanja barang dan jas secara sembarangan, melainkan tetap harus mengacu kepada skala prioritas kebutuhan masyarakat.
“Dan nantinya setelah Triwulan kedua ini berlalu, kita minta kepada Pemko Medan untuk mengevaluasi kembali para OPD nya. Bila memang masih ditemukan OPD yang belanja pengadaan barang dan jasanya tidak naik secara signifikan dan tidak mengacu kepada skala prioritas kebutuhan masyarakat, maka kita minta agar OPD tersebut dievaluasi,” pungkasnya. (map/il)
BAKSOS: Ussy Arfin mendampingi I Yanti Haries saat dengan baksos, di Panti Asuhan Al-Munawwaroh.
, Jalan Advokat Raya Dusun I, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Jumat (7/5)Ketua Ranting Bhayangkari Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Ussy Arfin dan Ibu Karo Rena Poldasu Yanti Haries saat memberikan bantuan kepada anak yatim di Panti Asuhan Al-Munawwaroh, Jalan Advokat Raya Dusun I, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Jumat (7/5). Sumut Pos/ ist
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Ranting Bhayangkari Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Ussy Arfin mendampingi Ibu Karo Rena Poldasu Yanti Haries melaksanakan anjangsana di Bulan Ramadan 1442 Hijriyah, dengan melakukan Bakti Sosial (Baksos), di Panti Asuhan Al-Munawwaroh, Jalan Advokat Raya Dusun I, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Jumat (7/5).
BAKSOS: Ussy Arfin mendampingi I Yanti Haries saat dengan baksos, di Panti Asuhan Al-Munawwaroh.
Kegiatan tersebut juga turut didampingi Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-61 Kompol Arifin Fachreza SH SIK MH diwakilkan Wakapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti. Kegiatan itu berupa pembagian sembako dan bingkisan Ramadan yang langsung diserahkan oleh Yanti Haries kepada para pengurus dan anak anak Panti asuhan.
Yanti Haries dalam sambutan mengucapkan terima kasih dan menyampaikan pesan kepada seluruh pengurus dan anak anak panti asuhan agar turut selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Jangan lupa juga jaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan cara rajin mencuci tangan, selalu memakai masker dan menjaga jarak guna memutus mata rantai Virus Covid-19. (mag-1/ila)
BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Dua pelaku tawuran antarpemuda yang kerap merasahkan warga di Belawan ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (7/5).
Pelakunya adalah, Akhmad Zaeni (20) warga Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan dan Aprianjaya (24) warga Gang 15 Paloh, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Keduanya ditangkap karena ikut terlibat dalam aksi tawuran yang melibatkan antarapemuda dari Lingkungan 14, Kelurahan Belawan II dengan pemuda Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan yang terjadi di jembatan Tol Belmera Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan, beberapa hari lalu.
Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu AR Reza mengatakan, sebelumnya petugas mendapat laporan adanya aksi tawuran antar pemuda di jembatan Tol Belemera Kampung Kurnia Belawan. “Menindak lanjut laporan warga, tim langsung meluncur ke lokasi untuk membubarkan aksi tawuran tersebut,” ucapnya.
Pembubaran di lokasi dipimpin Wakapolres dan Kabagops Polres Pelabuhan Belawan, aksi tawuran itu bubar setelah dilakukan tindakan tegas dj lapangan. “Dalam pembubaran itu, kita mengamankan dua orang pelaku aksi tawuran. Dari tangannya diamankan senjata tajam jenis parang. Kini keduanya sudah diproses secara hukum,” pungkas Reza.
Perwira berpangkat dua balok emas ini meminta kepada masyarakat untuk menghentikan aksi tawuran yang telah merugikan diri sendiri dan warga sekitar. “Saya meminta kepada tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk ikut serta mengimbau kepada anaknya agar tidak melakukan tawuran. Apabila hal itu terulang lagi, kami dari Polsek Belawan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tawuran,” tegas Reza. (fac/ila)
BERSAMA JURNALIS:
Walikota Medan, Bobby Nasution saat berkunjung dan diwawancarai wartawan, di Warkop Jurnalis Medan, Jumat (7/5). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan menyampaikan permintaan maafnya.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution berkunjung ke Warkop Jurnalis Medan, Jalan KH Agus Salim, Madras Hulu, Medan Polonia, Jumat (7/5) siang. Dalam kunjungan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) tersebut, Bobby disambut Ketua Forum Jurnalis Medan (FJM) Jonris Purba dan sejumlah wartawan media cetak, televisi dan online. Bobby didampingi Kadis Kominfo Zain Noval dan Kabag Humas Arrahman Pane.
BERSAMA JURNALIS:
Walikota Medan, Bobby Nasution saat berkunjung dan diwawancarai wartawan, di Warkop Jurnalis Medan, Jumat (7/5). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan menyampaikan permintaan maafnya.
Kedatangan Bobby kali ini adalah untuk melakukan klarifikasi permintaan maaf perseteruan yang selama ini mengganjal antara jurnalis dan Wali Kota Medan. Yakni, berkaitan dengan aksi protes yang dilakukan oleh FJM terhadap pengusiran jurnalis dari kantor Wali Kota Medan beberapa waktu lalu. Selain berbincang, menantu Presiden Jokowi ini juga mendengarkan persoalan yang memicu protes dari kalangan jurnalis, termasuk berbagai isu yang bermunculan seputar aksi protes tersebut.
“Terkait permintaan maaf sudah saya sampaikan sebelumnya, Intinya dari permintaan maaf ini, ketika kita berhubungan dengan teman, istri dan siapapun, yang terpenting tak mengulangi dan mengoreksi apa yang menjadi permasalahan. Kami rasa pemerintah Kota Medan selama ini, saya juga sudah meminta pada semuanya, pada Diskominfo, tim kreatif ini sudah kita koreksi keras,” kata Bobby saat berdialog dengan jurnalis yang tergabung dalam Forum Jurnalis Medan.
Bobby juga menegaskan sekali lagi makna dari permintaan maaf yang dilakukannya sebagai pejabat publik yang selama ini terjadi terhadap rekan rekan media yang sangat kesulitan mendapatkan informasi darinya.
“Dan inilah makna dari minta maaf, inilah inti dari permintaan maaf tidak mengulangi yang kemarin menjadi kendala. Perbaiki sesuai apa yang diinginkan, yang menjalankan tugas tidak dihalang-halangi,” jelasnya.
Bobby mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan keberadaan kalangan wartawan sangat penting dalam rangka menunjang kinerja mereka memberi pelayanan kepada masyarakat. “Sejak saya dilantik saya sudah mengingatkan seluruh OPD bahwa dalam rangka melayani masyarakat kita perlu mengetahui kondisi di lapangan. Dan, itu semua bisa kita ketahui lewat informasi dari wartawan,” katanya.
Dia juga mengatakan, pada dasarnya sudah meminta agar ada perubahan baik oleh tim kreatif, pengamanan balai kota dan semuanya. “Saya ingin bertanya kepada kawan-kawan wartawan, kalau belum juga ada perubahan biar saya tegur lagi. Saya minta masukan dari kita di sini,” ucapnya.
Bobby menegaskan, apa yang terjadi antara tim pengamanan dan lainnya dengan rekan jurnalis sudah diperbaiki. “Saya koreksi keras langsung saat itu juga. Inti dari kesalahan itu sudah diperbaiki,” cetusnya.
Diutarakan Bobby, kedatangan rekan media hingga empat kali ke Balai Kota Medan memang tidak bertemu karena tidak berada di tempat. “Pernah, saya harus ke Jakarta dalam rangka pekerjaan. Satu kali, dari jadwal kedatangan kawan media pagi hari sudah saya tunggu tapi ternyata muncul siang hari. Di waktu yang sama, saya harus rapat bersama gubernur Sumatera Utar@. Meski tidak bertemu secara fisik, pesan yang disampaikan sudah diterima dan peristiwa tersebut saya koreksi keras,” terangnya.
Dia menyampaikan, jurnalis bekerja berpedoman undang-undang. Begitu juga Paspampres berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). “Saya tekankan, kalau wartawan terkesan mengancam, saya tidak setuju. Ketika ditanya lebih dalam, ternyata rekan media tidak mengenakan tanda pengenal. Yang jelas, kesalahan itu sudah diperbaiki. Kalau ada tata cara yang tidak tepat, silakan sampaikan langsung dan ini sudah saya sampaikan langsung ke tim supaya jangan menghalangi media bertugas. Kalau belum ada perubahan, sampaikan saran biar kami tegur. Kami pastikan pula, tidak ada istilah wartawan kawan Pemko atau wartawan pendemo. Termasuk kepada seluruh organisasi perangkat daerah harus lebih terbuka dan bersosialisasi kepada media,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua FJM Jonris Purba mengatakan, aksi protes yang dilakukan sebelumnya atas pengusiran wartawan semata karena tidak ingin kesulitan untuk bertemu dengan Bobby Nasution selaku Walikota Medan dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik. Ia memastikan protes yang mereka sampaikan murni didasarkan keinginan agar semua pihak memahami tugas wartawan. “Kami tidak ingin dalam menjalankan tugas, kami kesulitan untuk bertemu Pak Wali Kota. Karena itu akan menghambat kerja kami, padahal kami hanya ingin mendapatkan konfirmasi dari Pak Wali, bukan hal yang lain,” kata Jonris.
Ia mengapresiasi kunjungan Bobby ke warkop jurnalis. “Kami sangat mengapresiasi adanya koreksi internal yang dilakukan Wali Kota Medan, termasuk kepada Paspampres dan tim kreatif di Pemko Medan,” tuturnya sembari menambahkan, ke depan kembali menjalankan fungsi pers dan masalah sebelumnya sudah selesai.
Salah seorang jurnalis senior, Agus Supratman meminta Bobby agar tim kreatifnya tidak terlalu menghalang-halangi media saat liputan dan wawancara. Sebab, jurnalis televisi butuh gambar bergerak dan wawancara. “Selama ini selalu ada upaya menghentikan wawancara dengan kode-kode bahasa tubuh, mencolek tubuh kami atau ucapan ucapan terima kasih. Kami mohon itu tidak terulang kembali,” pintanya.
Seperti yang diberitakan, sebelumnya, puluhan jurnalis di Kota Medan bebarapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Medan, sejak Kamis (15/4) hingga Rabu (21/4).
Aksi ini merupakan tuntutan jurnalis Kota Medan terkait tindakan pengusiran dan larangan wawancara yang merupakan tindakan arogansi sejumlah Paspampres, Satpol PP dan Polisi terhadap wartawan di Pemko Medan.(ris/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tindak kekerasan oleh aparat keamanan di lingkungan Rumah Dinas Gubsu terhadap 10 mahasiswa yang melakukan aksi terkait kenaikan harga BBM di Sumut, dinilai menunjukkan komunikasi yang buruk dari Gubsu, Edy Rahmayadi.
“Selayaknya Edy Rahmayadi mengundang 10 orang mahasiswa tersebut masuk ke rumah dinas untuk berdialog, sembari berbuka puasa bersama. Apalagi aksi mahasiswa itukan dilakukan menjelang berbuka puasa. Bukan malah digebuki, kasar sekali itu,” kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Aswan Jaya yang disampaikan di sela-sela acara silaturrahim Pujakesuma Sumut, Jumat (7/5/2021).
Menurut Aswan, saat Gubsu menyerap aspirasi mahasiswa melalui dialog yang hangat, tentu akan memberikan penilaian positif dari publik Sumut. “Kalau dengan cara menggebuki mahasiswa yang demo, tentunya Edy Rahmayadi membuktikan dirinya memang masih kekanak-kanakan, antikritik, dan anti demokrasi, tak layak untuk terus memimpin dan efeknya sangat berbahaya bagi masyarakat Sumut,” tegas Aswan.
Sebagaimana diketahui, pada Jumat sore (7/5/2021) 10 orang mahasiswa mendatangi rumah dinas Gubsu untuk menyampaikan aspirasi bahwa Gubsu dimohon mencabut Pergubsu No. 1 tahun 2021 yang berakibat naiknya harga BBM di Sumut. Respon aparan dilingkungan rumah dinas Gubsu terhadap mahasiswa tersebut dilakukan dengan cara kekerasan, menendang, memukul, dan menahan untuk pemeriksaan 6 mahasiswa di Polrestabes Medan, bahkan seorang wartawan yang sedang meliput pun turut dipukuli oleh aparat.(adz)