PIDATO: H. Amir Hamzah saat menyampaikan pidato perdana di hadapan DPRD Binjai usai dilantik sebagai Wali Kota Binjai Definitif.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai definitif, Amir Hamzah menyampaikan akan melakukan pembenahan internal, dan akan visi-misi pembangunan Kota Binjai selama memimpin pada tahun 2021-2024.
PIDATO: H. Amir Hamzah saat menyampaikan pidato perdana di hadapan DPRD Binjai usai dilantik sebagai Wali Kota Binjai Definitif.
Hal itu disampaikan Amir Hamzah pada pidato perdananya sebagai Wali Kota Depinitif pada sidang paripurna DPRD Binjai yang digelar di Gedung Sementara Ovany, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Rabu (28/4).
Amir menjelaskan, visi pembangunan Kota Binjai adalah mewujudkan Binjai yang lebih maju, berbudaya dan religius. Visi itu tidak hanya terkonsentrasi pada fisik seperti infrastruktur, modernisasi teknologi informasi dan sarana serta prasarana umum saja. Namun, juga dalam peningkatan kualitas masyarakatnya melalui perbaikan mutu layanan kesehatan, pendidikan, memicu terciptanya lapangan kerja baru melalui pemberdayaan umkm dan ekonomi kreatif serta mewujudkan ketentraman masyarakat hingga ketertiban dengan melibatkan peran serta dan partisipatif masyarakat.
“Untuk mencapai visi tersebut, diwujudkan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, melayani dan profesional. Meningkatkan infrastruktur pertumbuhan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat yang berwawasan lingkungan dan mewujudkan sumber daya manusia serta masyarakat Kota Binjai yang berkualitas,” ujar dia.
“Kami juga akan berfokus pada pembenahan internal, penanganan pandemi Covid-19 serta pembenahan teknologi informasi juga pelayanan publik,” sambung mantan Kepala BKD Kota Binjai ini.
Mengenai pembenahan internal organisasi dan administrasi, Amir bilang, akan melaksanakan konsolidasi secara internal birokrasi. Dia yakin, akan menempatkan aparat yang tepat, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pembenahan internal dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas, kapasitas dan kinerja dari aparatur sipil negara, sehingga ke depannya dapat lebih baik lagi.
Demikian juga, terkait penanganan pandemi covid-19, Pemerintah Kota Binjai sebagai ujung tombak penyedia pelayanan publik, perlu duduk bersama dengan DPRD guna mewujudkan percepatan pembangunan dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Terlebih di tengah pandemi covid-19, yang salah satunya melalui pengembangan daya saing usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun koperasi, untuk kemajuan dan kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Binjai. Dengan penguatan UMKM, berjalan sendirinya akan dapat membuka lapangan kerja serta sangat membantu bagi kelangsungan hidup masyarakat.
“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat di Kota Binjai untuk bersama – sama mendukung program Pemerintah Kota Binjai ke depan, sehingga pembangunan yang kita laksanakan dapat mewujudkan masyarakat Kota Binjai yang lebih sejahtera sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi pembangunan Kota Binjai,” pungkasnya. (ted)
RAKOR: Wabup Langkat, Syah Afandin beri sambutan dalam rakor lintas sektoral pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA, diwakili Wabup Langkat H.Syah Afandin turut hadir di Rakor dalam rangka kesiapan pengamanan idul fitri 1442 H di wilayah hukum Polres Langkat.
Wabup dalam rakor tersebut menyatakan, intinya Pemkab Langkat siap bekerjasama dengan Polres Langkat untuk pengamanan Idul Fitri. Menurunkan instansi terkait, seperti Dinkes, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pariwisata, Diskominfo, Dinas PU PR dan instansi terkait lainnya.
Wabup juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudik guna kebaikan bersama di masa pandemi Covid-19.
Sementara, Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga, menjelaskan, fokus operasi menekan kemungkinan penyebaran Covid -19 saat suasana mudik lebaran. Dioperasi ini, Polres Langkat akan membuat Pos penyekatan di 3 titik, yaitu perbatasan Aceh di Besitang, di Sei Karang dan Kwala Bingai sebagai perbatasan Kecamatan Binjai dan Kecamatan Stabat.Pada operasi ini, melibatakan unsur TNI/Polri dan Pemkab Langkat.(yas)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Hasil Survei Aktivitas Bisnis UMKM pada kuartal I-2021 mengindikasikan kegiatan usaha UMKM semakin membaik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Hal ini tercermin pada BRI Micro & SME Index (BMSI) yang meningkat dari 81,5 pada kuartal IV-2020 menjadi 93,0 di kuartal I-2021. Selain itu, pelaku UMKM juga makin optimis terhadap prospek usahanya di kuartal II-2021 yang ditunjukkan oleh indeks ekspektasi BMSI yang naik signifikan ke 128,0 dari 105,4 di kuartal sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank BRI Sunarso pada kegiatan BRI Microfinance Outlook 2021 yang mengambil tema “Adapting Through Innovation & Synergy” dan diadakan secara virtual pada Rabu (28/04).
Sunarso mengungkapkan bahwa BMSI ini merupakan survei yang menilai pelaku UMKM atas aktivitasnya, terdiri atas indeks aktivitas bisnis (IAB) untuk melihat situasi sekarang dan juga situasi tiga bulan yang akan datang. “BMSI ini telah diluncurkan pada November 2020 lalu dan dilakukan secara kuartalan untuk mengukur aktivitas bisnis UMKM sekaligus bentuk kepedulian BRI tehadap aktivitas UMKM Indonesia,” terang Sunarso.
Lebih lanjut Sunarso mengungkapkan bahwa kenaikan BMSI kuartal I-2021 disebabkan oleh empat faktor. Pertama, meningkatnya kembali aktivitas masyarakat diluar rumah seiring dengan melandainya kasus infeksi baru Covid-19 dan program vaksinasi yang terus meluas. Kedua, terjadinya peningkatan produksi untuk memenuhi permintaan selama perayaan Imlek, serta antisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Ketiga, faktor musiman panen raya tanaman bahan makanan dan kenaikan harga beberapa komoditas hasil perkebunan, Keempat, relaksasi kebijakan makroprudential sektor properti yang menguntungkan sektor konstruksi.
Dilihat dari komponen penyusunnya, kenaikan BMSI pada kuartal I-2021 ditopang oleh kenaikan volume produksi dan harga jual, sehingga mendongkrak nilai penjualan. Selanjutnya kenaikan volume produksi mendorong peningkatan volume pemesanan dan persediaan barang input serta persediaan barang jadi. Sementara itu, komponen penggunaan tenaga kerja dan investasi hanya mengalami sedikit perbaikan. Tampaknya pelaku UMKM cenderung mengoptimalkan terlebih dahulu tenaga kerja dan kapasitas yang ada sebelum melakukan penambahan karyawan dan ekspansi usaha.
Sedangkan dari sisi sektoral, BMSI semua sektor mengalami peningkatan dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, walaupun indeksnya masih di bawah 100. Hal ini mengindikasikan pada kuartal I-2021 aktivitas usaha sebagian besar UMKM di semua sektor masih menurun, namun porsi usaha UMKM yang menurun lebih sedikit dibandingkan kuartal sebelumnya.
Nilai BMSI tertinggi dari sektor pertanian (99,1), diikuti sektor industri pengolahan (94,6), dan sektor pertambangan (94,0). Sedangkan kenaikan BMSI tertinggi terjadi pada sektor hotel dan restoran, ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di luar rumah termasuk yang berkunjung ke gerai makan atau restoran.
Selanjutnya, kenaikan BMSI sektor pertanian berhubungan dengan masa panen raya tanaman bahan makanan di beberapa sentra produksi dan kenaikan harga beberapa komoditas perkebunan seperti kelapa sawit, kopi, coklat dan lain-lain. Kenaikan BMSI sektor industri pengolahan dan perdagangan didorong oleh peningkatan permintaan selama Libur Imlek dan antisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Disisi lain relaksasi makroprudensial berupa penurunan uang muka KPR rumah hunian dan pembebasan PPN selama bulan Maret – Agustus 2021 diperkirakan akan memberikan dampak yang positif bagi sektor konstruksi.
Semakin membaiknya aktivitas usaha UMKM juga terlihat secara regional. Ada 10 provinsi yang berada dalam zona optimis (BMSI > 100), yaitu: Sultra, Malut, Kalbar, Riau, Bengkulu, Babel, Sulut, Sulteng, Kalsel, dan Maluku. Sebagai catatan, pada survei pada kuartal sebelumnya, aktivitas usaha UMKM seluruh provinsi berada dalam zona pesimis.
Seiring dengan kenaikan BMSI, optimisme pelaku UMKM tetap terjaga dan semakin meningkat. Hal ini tercermin pada indeks ekspektasi BMSI yang tetap bertengger diatas 100 dan meningkat signifkan menjadi 128,0 pada kuartal I-2021 dari 105,4 pada kuartal sebelumnya. Ini menunjukkan mayoritas pelaku UMKM makin optimis aktivitas usahanya akan semakin baik pada kuartal II-2021. Peningkatan optimisme ini didorong oleh ekspektasi kenaikan volume produksi dan penjualan yang biasanya meningkat signifikan pada bulan puasa. Optimisme ini diperkuat dengan kasus infeksi baru Covid-19 yang melandai dan vaksinasi yang makin meluas membuat aktivitas masyarakat di luar rumah meningkat dan memperbesar peluang kenaikan permintaan konsumen terhadap barang dan jasa selama bulan Ramadan.
Sejalan dengan kenaikan BMSI dan ekspektasinya, persepsi pelaku UMKM terhadap perekonomian secara umum juga meningkat. Hal ini tercermin pada Indeks Sentimen Bisnis (ISB) pelaku UMKM yang meningkat ke 115,5 pada kuartal I-2021 dari 90,2 pada kuartal sebelumnya. ISB diatas 100 berarti pada kuartal I-2021 mayoritas pelaku UMKM memberikan penilaian yang lebih baik terhadap kondisi perekonomian secara umum, sektor usaha dan usahanya dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Kedua komponen penyusun ISB, yaitu Indeks Situasi Sekarang (ISS, yang menggambarkan persepsi pelaku UMKM terhadap kondisi saat ini) dan Indeks Ekspektasi (IE, yang menggambarkan prediksi 3 bulan mendatang), sama-sama mengalami kenaikan yang signifikan. ISB tertinggi dan kenaikan tertinggi dicatat oleh sektor konstruksi. Relaksasi makroprudensial berupa penurunan uang muka rumah hunian 0% dan pembebasan PPN selama bulan Maret-Agustus 2021 memunculkan ekspektasi kenaikan permintaan rumah hunian sehingga akan berdampak positif terhadap kinerja usaha responden maupun sektor konstruksi dan perekonomian secara keseluruhan.
Lebih lanjut, konsisten dengan BMSI dan ISB yang membaik, penilaian pelaku UMKM terhadap kemampuan Pemerintah menjalankan tugas utamanya tetap baik dan turut meningkat. Hal ini terlihat pada meningkatnya indeks kepercayaan pelaku usaha (IKP) UMKM kepada pemerintah pada kuartal I-2021 ke level 139,8 dari level 136,3 di kuartal sebelumnya. IKP diatas batas 100 menandakan bahwa pelaku UMKM percaya pada kemampuan pemerintah menjalankan tugas dan kewajibannya. Kenaikan komponen IKP kuartal I-2021 tertinggi terjadi pada indikator keyakinan yang mengukur kemampuan pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pelaku UMKM tampaknya semakin yakin bahwa ekonomi domestik akan berangsur pulih seiring dengan upaya pengendalian pandemi yang dilakukan pemerintah, diantaranya melalui program vaksinasi nasional serta kebijakan moneter dan fiskal yang tetap akomodatif. Selain itu rencana pemerintah yang akan terus membantu pemulihan sektor UMKM melalui kelanjutan PEN 2021 juga turut menambah keyakinan tersebut.
Sunarso mengungkapkan pada riset kali ini ada temuan yang menarik yaitu realisasi investasi ternyata berkorelasi positif (87,2%) dengan BMSI. “Hal ini artinya daerah yang kegiatan investasinya relatif besar cenderung memiliki aktivitas usaha UMKM (BMSI) yang relatif tinggi. Keberadaan proyek infrastruktur pemerintah memberikan dampak yang positif terhadap kegiatan usaha UMKM di sekitarnya,” pungkasnya.
Informasi tentang Survei
Survei Kegiatan Usaha dan Sentimen Bisnis UMKM Bank Rakyat Indonesia memiliki sampel sebanyak 5.588 responden perusahaan UMKM yang tersebar disemua sektor ekonomi dan di seluruh wilayah Indonesia. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode stratified systematic random sampling, sehingga dapat merepresentasikan sektor usaha, propinsi dan skala usaha. Survei ini dilakukan oleh BRI Research Institute pada tanggal 17 Maret – 9 April 2021. Wawancara dilakukan melalui telepon dengan pengawasan mutu yang ketat sehingga data yang terkumpul valid dan reliable.
Informasi yang dikumpulkan dalam survei ini adalah persepsi pelaku usaha UMKM terhadap perkembangan dan prospek perekonomian secara umum, sektor usaha responden serta perkembangan dan proyeksi kinerja usaha responden. Informasi ini digunakan untuk menyusun Indeks Aktivitas Bisnis (IAB), Indeks Sentimen Bisnis (ISB) serta Indeks Kepercayaan Pelaku (IKP) usaha UMKM kepada pemerintah. Indeks-indeks ini melengkapi indeks serupa yang disusun oleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik dimana survei-nya dilakukan terhadap pelaku usaha kategori menengah dan besar. Disamping itu juga dikumpulkan informasi mengenai kondisi usaha responden untuk keperluan monitoring dan sekaligus menjadi early warning system (EWS) terhadap keberlangsungan usaha debitur UMKM.
Dalam survei ini responden menjawab sejumlah pertanyaan, dimana untuk setiap pertanyaan responden dapat memberikan jawaban positif (Lebih Tinggi atau Lebih Baik), jawaban negatif (Lebih Rendah atau Lebih Buruk), dan jawaban netral (Sama Saja atau Tetap). Indeks difusi dihitung dari selisih persentase jawaban positif dengan persentase jawaban negatif ditambah 100. Dalam hal ini jawaban netral diabaikan. Nilai tengah indeks difusi adalah 100, dan rentang indeks difusi akan berada pada kisaran nol sampai dengan 200. Jika semua responden memberikan jawaban negatif, maka indeks difusi akan bernilai nol. Dan sebaliknya jika semua responden memberikan jawaban positif, maka indeks difusi akan bernilai 200. Indeks difusi diatas 100 menunjukkan bahwa jawaban positif melebihi jawaban negatif. Sebaliknya indeks difusi dibawah 100 mengindikasikan jawaban negatif lebih banyak dibandingkan dengan jawaban positif.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja, rumah dinas, dan rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4). Penggeledahan berkaitan dengan kasus suap penyidik KPK AKP Robin Stepanus Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, yang difasilitasi Aziz.
Azis Syamsuddin.
“Hari tim penyidik KPK menggeledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI rumah dinas dan rumah pribadi,” ujar Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, dalam keterangannya, Rabu (28/4).
Dia menyatakan, KPK tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap terhadap penyidiknya, Stepanus Robin Patujju. KPK akan terus mencari bukti untuk mendalami kasus ini. “Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti,” kata Firli.
Peran Azis Syamsuddin dalam kasus suap itu terkuak dalam konferensi pers KPK beberapa waktu lalu. Saat itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin yang mengenalkan Syahrial ke AKP Robin.
KPK menduga ada keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus ini, dengan meminta Robin agar membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, permintaan Azis kepada Robin bermula saat pertemuan yang dilakukan mereka di rumah dinas Azis Syamsuddin. Pertemuan tersebut terjadi pada Oktober 2020.
Menurut Firli, dalam pertemuan tersebut Azis Syamsuddin mengenalkan Robin sebagai penyidik KPK kepada Syahrial. Saat itu, Syahrial tengah memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK.
“Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis) memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan di KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” ujar Firli.
Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
Status Hukum Azis Tergantung Bukti
Firli Bahuri menjelaskan, dalam menetapkan status hukum seseorang, harus mengacu pada bukti, bukan asumsi.
“KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi (tersangka) didasarkan kepada kecukupan alat bukti. Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi apalagi halusinasi,” jelas Firli saat dihubungi, Rabu (28/4).
Untuk itu, KPK akan mendalami, mempelajari, dan menelaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya.
Sementara itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memastikan tidak akan mengintervensi atau ikut campur penyelidikan KPK di ruangan kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
“Intinya kami tidak mengintervensi kerja KPK, tetapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini,” kata Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Ia langsung datang ke Gedung Nusantara III Gedung DPR setelah mendapat informasi KPK akan menggeledah ruangan petinggi DPR itu. “Yang jelas, saya datang ke sini (Gedung DPR RI) menjalankan tugas saya. Fungsi MKD itu salah satunya mendampingi apabila ada pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat penegak hukum,” kata Habiburokhman.
Terkait itu, pihaknya telah memberi surat tugas kepada kepala bagian sekretariat MKD DPR untuk mendampingi jika nanti KPK menggeledah ruangan Azis di Gedung Nusantara III DPR.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman belum dapat memberi keterangan lebih lanjut mengenai detail rencana penggeledahan oleh penyidik KPK.
Walaupun demikian, ia memastikan jika ada penggeledahan di ruangan kerja dan rumah dinas Syamsuddin, MKD akan turut serta berada di lokasi untuk melakukan pendampingan. “Kalau digeledah (oleh KPK), dan pasti akan diinformasikan, kami juga akan dampingi. Kami belum dapat informasi soal itu,” kata dia.
Ia menambahkan, mereka juga belum mendapat informasi mengenai kemungkinan KPK akan turut memeriksa ruangan Fraksi Partai Golongan Karya di DPR. “Belum ada informasi juga soal itu,” kata dia.
Sejauh ini, MKD DPR dan KPK belum mengumumkan secara resmi adanya penggeledahan di ruangan kerja Syamsuddin, salah satu petinggi Partai Golkar.
Azis Syamsuddin juga belum dapat langsung dihubungi untuk diminta tanggapan sementara tim penyidik KPK, Habiburokhman, tiba di DPR sekitar pukul 17.00 WIB. (dtc/mdk/oz)
AKSES DITUTUP: Akses masuk ke Medan di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, ditutup polisi, Minggu (26/4). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi warga yang mudik, sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menyikapi gelombang ketiga penyebaran Covid-19 yang cukup mengkhawatirkan di sejumlah negara, pemerintah memperketat larangan mudik Lebaran di tahun 2021.
AKSES DITUTUP: Akses masuk ke Medan di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, ditutup polisi,tahun lalu. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi warga yang mudik, sebagai langkah memutus penyebaran Covid-19.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bekerjasama dengan Forkopimda, mengambil beberapa langkah untuk mengantisipasi kegiatan mudik masyarakat. Seperti pendirian posko di daerah-daerah perbatasan dengan Aceh, Riau dan Sumatera Barat dan edukasi kepada masyarakat.
“Ada tujuh spot yang berbatasan dengan Aceh, Riau dan Sumbar, ini akan kita jaga ketat. Termasuk di Bandara Internasional Kualanamu dan Bandara Silangit serta sejumlah pelabuhan yang biasa menjadi gerbang masuk menuju Sumut,” kata Gubsu Edy menjawab wartawan usai mengikuti rapat virtual mendengarkan pengarahan Presiden RI Joko Widodo terkait kebijakan larangan mudik Lebaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Rabu (28/4).
Penjagaan check point akan dikomandoi oleh Polda Sumut dan didukung oleh Kodam I Bukit Barisan. Tujuannya untuk membatasi rakyat yang akan melaksanakan mudik.
“Namun ada kegiatan-kegiatan yang harus kita beri kesempatan bagi rakyat yang sifatnya mendesak, sehingga diberikan untuk pulang ke kampungnya. Tetapi itu di lingkup 33 kabupaten/kota,” kata Gubsu Edy.
Edy juga meminta kepada para bupati yang berada di wilayah perbatasan pintu masuk Sumut, agar membuat pos-pos khusus. Sehingga para pemudik yang akan masuk ke wilayah Sumut akan distop dan diminta untuk putar balik.
“Kedua, masing-masing bupati yang khususnya perbatasan dengan provinsi, akan dilakukan pos-pos khusus untuk menyetop kendaraan, seperti dari Aceh ke Medan melalui Langkat dan sebaliknya. Termasuk juga diperbatasan Sumut-Riau dan Sumut-Sumbar,” sebut Edy.
Meski demikian, menurut Edy, hal terpenting dalam pencegahan gelombang ketiga Covid-19 ini adalah kesadaran masyarakat. “Kita bisa sekat sana-sini, tetapi kalau masyarakat tidak sadar pentingnya ini dilakukan, kita akan kesulitan,” katanya.
Selain itu, pemerintah bersama Forkopimda juga mengantisipasi terjadinya kerumunan di tempat-tempat wisata, mall dan lainnya selama Lebaran. Menurut Edy Rahmayadi, larangan mudik di tahun ini bisa membuat masyarakat memilih untuk ke tempat-tempat wisata atau tempat belanja dan lainnya.
“Di saat seperti ini sedikit saja grafik penyebaran Covid-19 kita naik, kami harus segera mengevaluasi dan mengambil langkah tertentu. Kita sangat waspada belajar dari negara-negara lain yang mengalami gelombang ketiga Covid-19. Karena itu, segala bentuk kerumunan dan pelanggaran prokes akan kita tindak,” kata Edy Rahmayadi.
Ia menjelaskan, pada Idul Fitri tahun lalu, kenaikan angka penyabaran Covid-19 mencapai 68-93%, libur Hari Kemerdekaan naik 58-119%, libur bulan Oktober naik 37-95%, Natal dan Tahun Baru naik 37-78% dan Paskah naik 1,87%. Pemerintah tidak ingin hal ini terulang kembali, terlebih saat ini Covid-19 di beberapa negara masuk ke fase yang mengkhawatirkan.
Karena itu, pemerintah memberikan perhatikan khusus penanganan terutama untuk mudik lebaran, demi memutus penularan pandemi Covid-19 di Sumut.
Forkopimda Sumut akan terus menggalakkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan mudik pada Lebaran tahun ini. Sehingga masyarakat merasa legowo untuk berlebaran dari tempatnya masing-masing meski tidak mudik ke kampung halaman.
Edy menegaskan, kebijakan itu berlaku bagi semua elemen masyarakat tanpa terkecuali, yakni ASN, Polri, TNI, pegawai BUMN. Bila diketahui melanggar, akan diterapkan sanksi disiplin dari satuan tugas masing-masing.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan saat ini pertumbuhan ekonomi di Indonesia mulai ke arah yang positif. Karena itu, menurutnya periode ini menjadi sangat penting karena akan menjadi penentu pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II 2021.
“Prediksi ADB (Asian Development Bank) tahun 2021 pertumbuhan ekonomi kita akan mencapai 4,5 sampai 5,5%. Kita harus bisa mencapai itu dan kuartal kedua ini menjadi penentu pencapain tersebut. Bila kita gagal di periode ini karena meningkatnya penyebaran Covid-19 setelah Ramadan, perkembangan ekonomoi kita juga akan tertunda. Kita tidak ingin ini terjadi,” kata Joko Widodo.
Turut hadir langsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu. Sementara itu bersama Presinden RI di Istana Negara Jakarta hadir Wakil Presiden Ma’aruf Amin, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (prn/rel)
GEREBEK: Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek layanan rapid test antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Selasa (27/4) sore. Petugas lab diduga mencuci dan memakai ulang alat rapid test antigen pasien lain. Enam petugas medis diamankan aparat untuk dimintai keterangan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tengah ketatnya syarat naik pesawat terbang di tengah pandemi Covid-19, dunia medis tanah air dikejutkan dengan kasus dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas pakai kepada pasien lain. Kasus ini terungkap setelah polisi menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Ratusan alat rapid test antigen bekas pakai diduga dicuci dan dikemas ulang untuk digunakan lagi.
GEREBEK: Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek layanan rapid test antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Selasa (27/4) sore. Petugas lab diduga mencuci dan memakai ulang alat rapid test antigen pasien lain. Enam petugas medis diamankan aparat untuk dimintai keterangan.
PENGGEREBEKAN dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara di layanan rapid antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Selasa (27/4) sekitar pukul 15.45 WIB.
Penggerebekan diawali penyamaran salahsatu petugas kepolisian. Saat itu, polisi tersebut mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen. Setelah antre, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya. Petugas itu kemudian menunggu 10 menit.
Anggota Polda Sumut itu kemudian dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test antigen Corona. Dia berdebat dengan petugas.
Petugas laboratorium kemudian dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Dalam pemeriksaan itu polisi menemukan alat tes antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi alias didaur ulang.
Peralatan bekas itu diduga berupa alat yang dimasukkan ke hidung. Alat itu diduga dicuci atau dibersihkan lagi setelah dipakai, untuk digunakan ke pasien berikutnya.
Polisi pun mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut. Antara lain, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke dalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.
“Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut sedang mendalami kasus dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas kepada para calon penumpang di Bandara Kualanamu. Sembilan orang telah dimintai keterangan, yakni enam orang petugas medis dan tiga calon penumpang,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (28/4).
Selain itu, terang Hadi, Polda Sumut juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat medis, cotton bud untuk rapid test, mesin printer dan alat menginput data.
Keenam petugas pemeriksa rapid test maupun barang bukti, semuanya dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut. “Untuk nanti lebih jelasnya terkait perkembangan dan hasil penyelidikan yang dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus akan dilakukan secara komprehensif oleh Kapolda Sumut ataupun Dirkrimsus Polda Sumut,” terangnya.
Terkait motif, modus, pasal-pasal yang dipersangkakan dan lain sebagainya, tambah Hadi, nanti akan disampaikan setelah pihaknya mendapatkan hasil dari pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh penyidik.
“Semuanya sedang didalami. Nanti akan ada hasil perkembangan dari hasil pemeriksaan dari tadi malam (Selasa, red) yang dilakukan. Jadi untuk inisial nama-nama pelaku belum bisa disampaikan karena masih didalami oleh penyidik. Semua yang terlibat di Bandara Kualanamu yang diamankan akan diperiksa,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap saat Krimsus Polda Sumut mendapat informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat, yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu.
Para pelaku diduga melanggar Undang-undang (UU) Kesehatan. “Dugaan tindak pidana melanggar UU Kesehatan. Nanti untuk lebih jelasnya akan dirilis Pak Kapolda dan Dirkrimsus. Penyidik juga tengah meminta keterangan pasien dan 6 orang petugas yang diamankan,” tandasnya.
Untuk diketahui, salahsatu persyaratan naik pesawat di tengah pandemi Covid 19 adalah wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Kimia Farma akan Menginvestigasi
Terkait kasus dugaan alat rapid antigen bekas yang dipakai berulang kepada penumpang pesawat Bandara Internasional Kualanamu, PT Kimia Farma mengatakan tengah melakukan investigasi bersama Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
“PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum,” kata Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4).
Menurut Adil, pihaknya mendukung sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostika Bandara Internasional Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan,” tegasnya.
Dia menyebutkan, tindakan oknum petugas layanan rapid test tersebut sangat bertentangan dengan SOP (standar operasional prosedur) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat. “Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.
Pasien Diminta Lebih Waspada
Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengimbau pasien yang ingin rapid test antigen, untuk mulai berhati-hati atas pemakaian alat bekas. “Pertama, periksakan di tempat yang representatif dan legal. Kedua, kita wajib tahu proses pemeriksaan swab antigen. Jadi kalau pengambilan sampel antigen itu hasilnya dibawa ke belakang, itu wajib dicurigai,” kata Aris.
Hasil rapid antigen, sebut Aris, tidak perlu dibawa ke belakang kerena prosesnya cepat. Warga yang mau rapid test diimbaunya harus teliti. Kalau petugasnya tidak berkenan, maka warga yang ingin tes wajib mencurigai.
“Ada beberapa SOP yang perlu diperhatikan warga, harus ada pemeriksaan fisik kepada pasien. Kemudian melakukan swab dengan catatan harus melihat alat yang digunakan adalah baru. Lalu, di operator atau pengambil sampel juga harus dilengkapi (APD),” sebutnya.
Untuk memastikan alat rapid test itu baru atau tidak, Aris meminta kepada agar alat-alat itu dibuka dari kemasan di depan pasien. Hal itu membuktikan bahwa alat rapid test tersebut adalah barang yang masih baru. “Alat rapid itu kan terbungkus, kalau sudah dirobek ya bekas. Jadi perhatikan jangan sampai bungkusnya sobek, karena semua itu harusnya terbungkus plastik. Masyarakat harus tetap selektif,” pesannya.
Lebih lanjut Aris mengatakan, pihaknya sangat mengecam penggunaan alat rapid test bekas kalau memang itu benar. “Penggunaan rapid test antigen bekas justru tidak membantu Satgas untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan men-screening orang yang berangkat,” ucapnya.
Pemakaian rapid test antigen bekas tentunya tidak lagi memiliki akurasi yang benar. Sebab, alat screening tersebut memang dirancang hanya untuk sekali pakai. “Jadi bisa aja yang muncul hasil (pemeriksaan) yang pertama. Tapi kita gak tahu tujuannya menggunakan itu, berarti mau bohong-bohong. Apalagi kalau digunakan berulang, itu keterlaluan namanya,” pungkasnya.
Gubsu Edy Minta Dihukum Berat
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengecam tindakan oknum petugas medis di Bandara Kualanamu yang diduga menggunakan alat swab antigen berulang kepada calon penumpang yang memeriksakan diri.
Edy menyebut ulah oknum-oknum tersebut tidak manusiawi, karena mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19. Ia pun menyerahkan dan memercayai sepenuhnya kasus ini kepada Polda Sumut untuk selanjutnya diproses secara hukum.
“Itu oknum. Oknum orang yang punya mental tak baik, akhlak yang jelek. Dalam kondisi kita sedang sulit, dia bukan malah membantu. Malah merusak dan ini sudah ditangani oleh Polda Sumut,” katanya menjawab wartawan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (28/4).
Bila terbukti bersalah, Gubsu berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman seberat-beratnya, agar membuat jera para pelaku maupun menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya.
“Dan polda sudah lajukan penangkapan dan diproses. Agar membuat jera terhadap orang-orang miring, mentalnya sangat tak baik. Di dalam kondisi sulit masih mengambil kesempatan dalam kesempitan,” ujarnya.
Ia pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian tersebut. Mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB tersebut mengaku lengah, karena percaya seluruh petugas telah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Saya minta maaf. Itu kelengahan saya. Saya pikir semua sudah bekerja sesuai tugasnya dengan baikm, tapi ada yang memanfaatkan kesempatan tersebut,” ucapnya. (mag-01/ris/prn)
MENTERI: Nadiem Anwar Makarim dilantik sebagai Mendikbud-Ristek adalah hasil dari peleburan Kemendikbud bersama Kemenristek.
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo melantik Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (28/4). Mendikbud-Ristek adalah hasil dari peleburan Kemendikbud bersama Kemenristek.
MENTERI: Nadiem Anwar Makarim dilantik sebagai Mendikbud-Ristek adalah hasil dari peleburan Kemendikbud bersama Kemenristek.
Pelantikan Nadiem bersamaan dengan dilantiknya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan Kepala BKPM. Lalu Laksana Tri Handoko dilantik menjadi Kepala BRIN.
Usai pelantikan, Nadiem menyebut riset dan teknologi merupakan hal yang sangat dekat dengan dirinya, bahkan sebelum dia masuk ke pemerintahan. “Riset dan teknologi adalah suatu hal yang sangat dekat di hati saya, merupakan hal yang sudah saya tekuni sebelum saya melakukan tugas ini di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Nadiem.
Nadiem mengaku, dirinya punya harapan besar untuk meningkatkan kualitas dan inovasi riset serta teknologi di perguruan tinggi di Indonesia. Dia ingin para sivitas akademika di Tanah Air melakukan riset sebanyak-banyaknya.
“Saya menginginkan sebanyak mungkin murid-murid kita, mahasiswa kita, dan dosen-dosen kita melakukan penelitian dan melakukan program-program seperti Kampus Merdeka di dalam badan-badan di bawah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional),” ujar Nadiem.
Belajar melalui riset, proyek-proyek sosial, magang di suatu industri, hingga pertukaran pelajar, kata Nadiem, searah dengan visi Presiden Jokowi mengenai Merdeka Belajar. Hal ini juga selaras dengan link and match serta peningkatan kemampuan mahasiswa dalam perguruan tinggi.
Nadiem mengatakan, penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi kabar gembira bagi para perguruan tinggi. Sebab, kini riset dan transformasi pendidikan ada pada satu pintu kementerian, sehingga para rektor akan semakin mudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Jadi terima kasih sekali untuk amanah ini dan akan saya kerjakan sebaiknya,” kata Nadiem.
Nadiem menambahkan, jabatan ini merupakan suatu tantangan baru yang pasti dan pasti amanah ini akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan hati nurani yang tulus.
Kekayaan Rp 1,22 Triliun
Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nadiem terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Desember 2019 atau awal menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Adapun LHKPN Nadiem pada tahun 2019 senilai Rp 1.225.006.640.485. Nadiem memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 38.675.933.850 terdiri dari tanah seluas 24.739 meter persegi di Rote Ndao senilai Rp 176.883.850 dan tanah seluas 2.700 meter persegi di Gianyar senilai Rp 2.160.000.000.
Ia juga memiliki empat tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, pertama seluas 166 meter persegi per 166 meter persegi senilai Rp 1.981.210.000 dan seluas 567 meter persegi per 485 meter persegi senilai Rp 11.153.885.000. Kemudian ada juga tanah dan bangunan Nadiem di Jaksel seluas 885 meter persegi per 256 meter persegi senilai Rp 19.203.955.000 dan seluas 190 meter persegi per 190 meter persegi senilai Rp 4.000.000.000.
Nadiem juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 2.076.076.550 terdiri dari tiga mobil yakni Honda Brio tahun 2017 senilai Rp 162.000.000, Toyota Harrier 2015 senilai Rp 887.494.000 dan Toyota Vellfire Tahun 2018 senilai Rp 1.026.582.550.
Dalam LHKPN itu, Nadiem juga memiliki surat berharga senilai Rp 1.250.453.164.985 serta kas dan setara kas senilai Rp 119.159.451.323. Sub total kekayaan Nadiem adalah Rp 1.410.364.626.708 dan utang senilai Rp 185.357.986.223. Sehingga, total kekayaannya mencapai Rp 1.225.006.640.485.
Nadiem semula menjabat sebagai Mendikbud terhitung sejak awal pembentukan Kabinet Indonesia Maju. Sementara, Menristek semula dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. (kps)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim pemeriksa perkara tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) mengubah putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap Boiman alias Boy Bin Kartowijoyo, terdakwa kasus sabu seberat 56 kg dari pidana mati menjadi 17 tahun penjara.
HAL itu diketahui dari Akta Pemberitahuan Putusan MA yang diterbitkan Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan nomor akta : Nomor61/Akta.Pid/2020/Pn.Mdn tertanggal 22 April 2021.
Dalam akta itu ditulis pemberitahuan amar putusan dengan nomor perkara : 193K/Pid.Sus/2021 yang isinya, menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi.
“Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi (PT) Medan Nomor 329/Pid.Sus/2020/PT.Mdn tanggal 16 April 2020 yang menguatkan putusan PN Medan Nomor 2435/Pid.Sus/2019/PN.Mdn tanggal 22 Januari 2020 mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa Boiman menjadi pidana penjara selama 17 tahun dan pidana denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara,” demikian isi amar putusan kasasi yang tertuang didalam pemberitahuan putusan yang diterbitkan PN Medan dan ditandatangani Elisa Bernandus Sihotang SH selaku Jurusita Pengganti PN Medan, Rabu (28/4).
Penasihat hukum terdakwa Boiman, Tita Rosmawati membenarkan putusan MA terhadap kliennya. “Benar. Kami menerima salinan putusan pada, Kamis 22 April 2021 lalu, bahwa klien kami Boiman divonis 17 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara oleh MA,” katanya.
Selain Boiman, kata Tita, pihaknya juga telah mengajukan Kasasi untuk ketiga terdakwa lainnya yakni Sunarto alias Narto bin M Suniyo, Suhairi alias Heri Bin Manjo dan Marsimin alias Min bin Mat Suwardi. Sementara untuk terdakwa Iskandar alias Is bin Hamid juga mengajukan kasasi melalui penasihat hukumnya. “Namun, klien kami atas nama Suhairi dan Marsimin tetap dijatuhi hukuman mati oleh MA. Sementara untuk terdakwa Sunarto, kami belum menerima putusan dari MA,” kata Tita.
Atas putusan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan Bondan Subrata mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan. “Kalau upaya hukum kasasi ini kan sudah upaya hukum tertinggi. Jadi kalau kita diperintahkan untuk eksekusi, kita akan eksekusi segera. Namun saat ini kita sedang menunggu petunjuk pimpinan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Boiman dan keempat terdakwa lainnya yakni Iskandar alias Is bin Hamid, Sunarto alias Narto bin M Suniyo, Suhairi alias Heri Bin Manjo dan Marsimin alias Min bin Mat Suwardi masing-masing dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim PN Medan pada 2020 silam. Lalu, para terdakwa mengajukan banding ke PT Medan.
Dan Putusan PT Medan tersebut menguatkan putusan PN Medan yang tetap menyatakan para terdakwa tetap dihukum mati. Mereka terbukti bersalah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (man)
SIDANG VIRTUAL: Dua terdakwa pentolan KAMI Medan, terdakwa kasus kerusuhan unjukrasa menjalani sidang tuntutan secara virtual, Rabu (28/4).AGUSMAN/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Ir Khairi Amri dituntut selama 2 tahun penjara. Dia dinilai terbukti melakukan penghasutan, dalam demo anarkis tolak UU Omnibus Law, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (28/4).
SIDANG VIRTUAL: Dua terdakwa pentolan KAMI Medan, terdakwa kasus kerusuhan unjukrasa menjalani sidang tuntutan secara virtual, Rabu (28/4).AGUSMAN/SUMUT POS.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Susanto dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan terdakwa Khairi Amri melanggar Pasal 160 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. “Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa dengan hukumanan 2 tahun penjara,” ujarbya dihadapan Hakim Ketua Tengku Oyong.
Dalam pertimbangan Jaksa, hal yang memberangkatkan perbuatan Terdakwa karena sudah memicu timbulnya tindak pidana lain dan tidak mengakui perbuatannya. “Sedangkan yang meringankan, terdakwa berprilaku sopan dalam persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga,” jelas Jaksa.
Dalam kasus yang sama, JPU juga menuntut terdakwa Wahyu Rasasi Putri dengan pidana selama 1 tahun penjara. Selain itu, dia didenda Rp100 juta subsidar 2 bulan penjara.
Jaksa menilai Wahyu terbukti bersalah melakukan tindak pidana UU ITE, dengan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 45A ayat (2) UU ITE jo pasal 28 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016. (man)
Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk membacakan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.
Mengutip surat dakwaan, Ir Khiri Amri selaku Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, menjadi pelopor terbentuknya komunitas yang di deklarasikan oleh Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantiyo, pada 11 Oktober 2020.
Kemudian, ia membentuk komunitas gruop whatsaap (WA), dengan jumlah anggota lebih dari 70 orang terdiri dari elemen masyarakat, mahasiswa, buruh dan ibu rumah tangga. Kemudian pada 8 Oktober 2020, ia mendukung aksi penolakan omnibus law di depan kantor DPRD Sumut. (man)
PEMAPARAN: Petugas Polsek Medan Kota sedang menunjukkan tersangka pengguna sabu, berinisial DI, di Mapolsek Medan Kota, Selasa (27/4).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Kota meringkus pria berinisial DI (45), di kawasan Jalan Busi Medan, Selasa (20/4) lalu. Dari pelaku, petugas menyita satu plastik kecil berisi sabu-sabu.
PEMAPARAN: Petugas Polsek Medan Kota sedang menunjukkan tersangka pengguna sabu, berinisial DI, di Mapolsek Medan Kota, Selasa (27/4).
Kapolsekta Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay kepada wartawan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa pada Selasa (20/4) malam sekira pukul 21.30 WIB, tersangka baru saja membeli sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjutinya. Sesampai di Jalan Busi Medan, terlihat tersangka sedang mengendarai sepeda motornya. Curiga kalau dirinya telah dibuntuti Polisi, DI buru-buru menyimpan sabu-sabu tersebut ke dalam topinya.
Kemudian, petugas menghentikan tersangka dan dilakukan penggeledahan. Petugas pun menemukan satu bungkus kecil sabu-sabu dari dalam topinya.
“Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibelinya dengan harga Rp200 ribu, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Medan, dari seorang lelaki yang tidak dikenalnya. Dan diakuinya juga sabu tersebut untuk dipakainya sendiri,” pungkas Iptu Marvel. (mag-1)