31 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 3410

Tumpal Simbolon Emban Amanah Pimpin DPD AMPI Kab Samosir

SAMOSIR, SUKUTPOS.CO – Tumpal Simbolon, Edis Dayanto Naibaho dan Hizkya Natalia Ritonga mengemban tugas besar untuk membesarkan AMPI di Kab Samosir.

Tumpal Simbolon yang diamanahkan menjadi Ketua DPD AMPI Kab Samosir dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk membesarkan AMPI di Kab Samosir.

Hal itu dikatakannya saat dilantik pada Sabtu (29/5) di Hotel Vantas Parbaba.

“Ini amanah yang akan saya jalankan hingga masa akhir periode. Saya berjanji akan mengibarkan bendera AMPI diseluruh penjuru Kab Samosir,” ujarnya Tumpal didampingi Sekretaris DPD AMPI Kab Samosir, Edis Dayanto Naibaho dan Bendaraha DPD AMPI Kab Samosir, Hizkya Natalia Ritonga.

Di tempat yang sama Ketua DPD AMPI Sumut, David Luther Lubis menekankan pentingnya soliditas kader AMPI hingga ke akar rumpun.

Dia juga meminta kepada pengurus DPD AMPI Kab Samosir untuk bergandengan tangan dengan stakeholder demi percepatan laju ekonomi nasional dan pembangunan di Kab Samosir.

“Samosir yang berada di tengah Danau Toba adalah destinasi wisata. Kawasannya juga masuk dalam Kaldera dan digadang-gadangkan akan menjadi Monaco of Asia. Jadi, seluruh kader AMPI di Samosir harus bisa menjadi garda terdepan dengan bergandengan tangan bersama pemerintah demi percepatan laju ekonomi nasional yang ditekankan Presiden Jokowi,” tegasnya.

Sebelum pelantikan, giat ini terlebih dahulu dimulai dengan Musdalub dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta diwajibkan menggunakan masker dan melakukan test swab.

Tampak hadir dalam pelantikan itu, Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom ST dan Wakil Bupati Samosir, Drs Maratua Sitanggang MM. (*)

Warga Tolak Pembangunan SPBU Shell, Minta Wali Kota Medan Tinjau Lokasi

TOLAK: Warga yang menolak pembangunan SPBU Shell Jalan Wahidin Kota Medan. istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat di sekitar Jalan Wahidin Kota Medan, terus menolak pembangunan SPBU Shell yang ada di kawasan tersebut. Pasalnya, pembangunan SPBU tersebut tidak mendapatkan izin dari masyarakat sekitar dan dinilai memberikan dampak negatif bagi warga.

TOLAK: Warga yang menolak pembangunan SPBU Shell Jalan Wahidin Kota Medan. istimewa/sumutpos.

Oleh sebab itu, warga Jalan Wahidin pun meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meninjau pembangunan SPBU Shell yang terus dikeluhkan warga tersebut.

Salah seorang warga Jalan Wahidin yang tinggal tepat bersebelahan dengan lokasi pembangunan SPBU Shell, Jones mengatakan bahwa peninjauan itu sebaiknya dilakukan agar Wali Kota Medan dapat mengetahui duduk persoalan yang ada. Selain itu, Wali Kota Medan juga diminta untuk melihat kejanggalan-kejanggalan yang muncul. Salah satunya, ketika SPBU tersebut bisa memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) meski warga sekitar jelas-jelas menolak keberadaan SPBU tersebut.

Jones juga mengatakan, jika pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hal itu diungkapkan Jones saat menyampaikan protes ke Kantor Kelurahan Pandau Hulu II, Medan Area. “Kami yang benar-benar warga di sini sangat menolak pembangunan SPBU tersebut. Kami meminta bapak Wali Kota Medan, Pak Bobby untuk meninjau lokasi ataupun datang ke kelurahan. Kami berharap di masa wali kota yang sekarang ini, mohon ditindak tegas saja oknum-oknum pemerintahannya yang tidak berlaku sebagaimana perannya di masyarakat. Karena kami warga sana yang langsung merasakan dampaknya,” ujarnya.

Jones mengerangkan, pada tanggal 20 Mei 2021 lalu, pihak Shell kembali mencoba untuk mendirikan plang IMB dan akan melangsungkan pembangunan pada Bulan Juni. “Saya langsung yang menggagalkan usaha mereka, mereka mau mendirikan IMB itu. Bagaimana, orang sudah jelas instruksinya itu tidak dibangun, tapi kok malah tetap ngotot untuk membangun,” ucapnya.

Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pandau Hulu II, Usfan yang menerima protes warga Jalan Wahidin mengungkapkan bahwa permohonan izin untuk pembangunan SPBU Shell masuk sekitar tahun 2020 lalu. “Dia (pemohon) mengajukan permohonan kepada kami dan juga melampirkan sertifikat serta membuat surat pernyataan akan bertanggungjawab penuh atas masalah yang akan timbul terkait pembangunan tersebut,” katanya.

Namun, karena pada saat itu masih di awal pandemi Covid-19, maka masyarakat tidak diperbolehkan untuk berkumpul atau berkerumun. Untuk itu, Usfan dan kepala lingkungan diminta untuk turun langsung menemui masyarakat. “Makanya kami door to door mendatangi warga, kalau tidak setuju kami berikan juga surat pernyataan tidak setuju (untuk pembangunan SPBU itu). Ada warga yang tidak setuju, pihak Shell langsung yang turun tangan,” ujarnya.

Kata dia, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dimohonkan pihak SPBU Shell telah dikeluarkan meskipun pihaknya meminta agar izin tersebut jangan dikeluarkan dahulu.

“Kami sudah bilang ada warga yang menolak, jangan dulu dikeluarkan izin, api izin malah keluar. Kalau warga mau, sampaikan ke pihak Shell, kalau sudah bertemu, warga tidak setuju, kami bisa bilang ke Shell. Belum ada pertemuan, maunya mediasi, biar ketemu, tapi warga tak mau ketemu,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST mengaku bingung atas keluarnya IMB ataupun izin terkait dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau yang sering disebut Dinas Perizinan. Pasalnya, salah satu syarat untuk mendirikan bangunan usaha adalah adanya izin tidak berkeberatan dari warga sekitar.”Makanya ini harus ditinjau ulang sebenarnya, harus jelas titik terangnya. Apa alasan Dinas Perizinan untuk mengeluarkan izin pembangunannya,” kata Dedy kepada Sumut Pos, Jumat (28/5).

Selain itu, politisi Partai Gerindra itu juga membantah jika Komisi IV DPRD Medan pernah mengeluarkan rekomendasi bolehnya dikeluarkan IMB atas bangunan tersebut. “Kalau gak salah yang saya tahu hanya surat persetujuan saja, itupun saat itu kami anggota Komisi IV banyak yang gak hadir, termasuk saya. Kalau saya pribadi, saya sepakat dengan Ketua DPRD (Hasyim), itu gak boleh dikeluarkan izinnya,” jawabnya.

Dedy selaku Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan juga mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui apakah lokasi tersebut merupakan lokasi usaha atau tidak menurut rencana detail tata ruang (RDTR). “Karena kalau ternyata itu merupakan kawasan permukiman, maka kan jelas tidak boleh ada bangunan SPBU disana. Nah ini yang belum jelas sampai sekarang, dan kita minta kepada Pemko Medan untuk segera menjelaskannya,” tegasnya.

Terakhir, Dedy meminta pihak SPBU Shell agar dapat menahan diri untuk tidak melanjutkan pembangunan sebelum masalah terkait izin tersebut tuntas, termasuk tentang Izin Gangguan dan izin-izin lainnya. “Karena kalau tidak ada izin HO (izin gangguan) nya, kan gak bisa juga mereka nanti beroperasi. Ini harus clear dulu lah, jangan masyarakat mengeluh berlarut-larut,” pungkasnya. (map/ila)

Buka STQH XVII Provinsi Sumut 2021, Gubsu: Cari Talenta Qori-Qoriah hingga ke Desa

PUKUL GONG: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi membuka secara resmi STQH XVII Provinsi Sumut 2021, yang ditandai dengan pemukulan gong di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (28/5).

SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ingin metode jemput bola dilakukan agar dapat menjaring talenta dan potensi qori-qoriah baru hingga ke pelosok desa di Sumut. Sehingga, ketika ada galeran seperti Musabaqoh Tilawatil Quran dan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits, akan ada lebih banyak peserta yang berpartisipasi. 

PUKUL GONG: Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi membuka secara resmi STQH XVII Provinsi Sumut 2021, yang ditandai dengan pemukulan gong di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Jumat (28/5).

“Ke depan dengan metode ini, jangkauan untuk mencari telenta di kawasan pelosok desa, bisa menjawab harapan dari seluruh masyarakat untuk bisa bertanding,” katanya saat membuka pelaksanaan STQH XVII Sumut 2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan Jumat (28/5). 

 Edy mengakui, kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung membuat STQH kali ini berbeda pelaksanaannya dari tahun-tahun sebelumnya. Sebab seluruh kegiatan harus dibatasi, jika menimbulkan kerumunan di satu tempat. Namun diyakininya, hasilnya akan tetap baik dan sesuai kualitas, karena regulasi seleksi tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

“Yang diujikan Alquran, dia tidak bisa diubah bahkan satu huruf pun. Tetapi Alquran bisa mengubah orang menjadi lebih baik. Saya berharap perubahan bisa terwujud, karena Alquran adalah petunjuk kita selama di dunia,” ujarnya. 

Dirinya juga mengamanahkan kepada seluruh dewan hakim yang dilantik untuk berlaku jujur dalam memberikan nilai kepada peserta yang menampilkan bakatnya. Pesan itu agar dapat dihasilkan peserta terbaik dari yang terbaik berdasarkan kualitasnya.

Acara pembukaan diawali pelantikan dan pengukuhan dewan hakim, sekaligus pemukulan gong. Gubsu berpesan kepada dewan hakim yang dilantik, dari seleksi ini dapat lahir banyak qori/qoriah yang bisa mencontoh para guru dan pendahulu, seperti Ketua Umum LPTQ Pusat Said Agil Husin Al Munawar. Mengingat kegiatan seperti ini sudah memasuki tahun ke-17 sejak pertama kali digelar.

“Kita tau persis banyak guru-guru yang sudah membawa nama besar Sumut untuk pembacaan kitab suci Alquran. Sampai sekarang kita, anak cucu yang meneruskan apa yang sudah dibuat generasi terdahulu,” katanya. 

Senada, Ketum LPTQ Sumut, Asren Nasution mengatakan, sesuai amanah Gubsu, para dewan hakim yang dilantik telah membuat komitmen akan memberikan nilai sejujurnya. Sebab STQH bukan sekadar mencari juara, tetapi peserta terbaik untuk menjadi modal mengikuti STQH Nasional di Ternate, Maluku Utara Oktober mendatang.

“Tadi malam dewan hakim dikumpulkan untuk mendapatkan persepsi yang sama. Sehingga jangan ada yang membuat penafsiran sendiri terhadap regulasi. Mudah-mudahan ini bisa dipegang teguh oleh para dewan hakim. Kita harapkan dewan hakim bisa bekerja dengan baik,” kata Asren yang juga kepala BPSDM Sumut.

Soal kegiatan di masa pandemi, Asren memohon maaf kepada msayarakat dan para kepala daerah yang tidak bisa menyaksikan langsung STQH. Namun seleksi dapat dilihat melalui siaran langsung YouTube, sehingga publik dapat tetap menonton dari tempat masing-masing. “Kehadiran wali Kota Medan itu hanya karena harus menyerahkan piala bergilir untuk diperebutkan kembali,” katanya. 

Sementara itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE,MM optimis Kota Medan kembali dapat meraih juara umum dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XVII tingkat Provinsi Sumut. Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Medan saat menghadiri pembukaan STQH ke XVII tahun 2021 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu, Jumat (28/5).”Mudah-mudahan tahun ini Kota Medan dapat kembali menjadi juara umum, kita harus optimis”kata Wali Kota Medan.

Untuk menghadapi STQH tahun ini, Wali Kota Medan mengungkapkan Pemko Medan bersama LPTQ Kota Medan telah menyiapkan 20 orang kafilah yang akan mengikuti semua cabang yang diperlombakan.”Kita sudah menyiapkan dua puluh orang untuk mengikuti semua cabang, kita sudah melakukan pembinaan secara terus menerus kepada mereka dan sudah kita lakukan TC di Hotel Dharma Deli,”ungkap Wali Kota Medan.

Adapun untuk cabang yang diperlombakan yakni Tilawah Anak-anak, Tilawah Dewasa, Hifzil Quran 1 Juz dan Tilawah, 5 Juz dan Tilawah, Hifzhil Quran 10 Juz, 20 Juz, 30 Juz, Tafsir Quran Bahasa Arab, 100 Hadits Nabi Dengan Sanad serta 500 Hadits Nabi Tanpa Sanad. Dengan jumlah 462 peserta dari 32 kabupaten/kota, minus Nias. “Kita berharap dari STQH kali ini, melahirkan 20 putra putri terbaik yang akan mewakili Sumut di ajang MTQ Nasional yang akan digelar di Kota Ternate, Maluku Utara tahun ini,” harap Asren. (prn/map/ila) 

Uang Donasi Ratusan Juta Rupiah Raib, Yayasan Buddhis BodhiCitta Dilaporkan ke Polisi

Ferdi Santoso Tania SH

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Merasa tak terima uang donasi yang dikumpulkan oleh pihak Yayasan Buddhis BodhiCitta dilaporkan ke Polrestabes Medan dalam kasus dugaan penggelapan uang donasi donatur. Budiman selaku abang korban resmi melaporkan kasus ini sesuai Nomor STTLP/798/lV/YAN 2,5/2021/ SPKT Polrestabes Medan tanggal 15 april 2021.

Ferdi Santoso Tania SH.

Kuasa Hukum Korban, Ferdi Santoso Tania SH mengatakan, hal tersebut bermula pada saat Mery mantan alumni SMA Yayasan Buddhis BodhiCitta mengalami kecelakaan di Jalan Yos Sudarso pada Tahun 2019 silam.

Mery pun mengalami patah tulang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk penyembuhannya. Keadaan Mery yang berstatus anak yatim piatu justru membuat sejumlah donatur menjadi iba.

Melalui Yayasan Buddhis BodhiCitta dilakukanlah penggalangan dana untuk biaya perobatan Mery. Namun belakangan, alumni Yayasan ini, yang kini sudah melanjutkan studinya ke salah satu Fakultas Ekonomi malah diduga tidak mendapatkan uang donasi yang telah terkumpul tersebut.

Ferdi menerangkan, uang yang telah berhasil dikumpulkan menurut hasil klarifikasinya ke pihak Yayasan pada saat dilakukan mediasi telah mencapai sedikitnya Rp500 juta. “Mery didampingi keluarganya yang menerima biaya berobat dari donasi yang dikumpulkan tersebut senilai Rp70 juta dengan cara dibayarkan langsung ke pihak Rumah Sakit dan uang tunai Rp10 juta. Selanjutnya setahun kemudian, tepatnya pada tahun 2021 diberikanlah kembali Rp10 juta,” ungkap Ferdi.

Terkait dengan adanya laporan dugaan penggelapan dana sumbangan dari oknum guru buddis Bodhicitta, Praktisi Hukum Sumut, Daniel Simbolon SH juga turut mendesak agar kasus ini dibongkar se-transparan mungkin.”Para oknum guru tersebut harus ditindak tegas sesuai perbuatannya karena sudah seharusnya seorang guru memberikan contoh teladan yang baik terutama terhadap siswa ataupun mantan siswinya,” tegasnya.

Daniel menambahkan, bahwa informasinya dana yang telah terkumpul sekitar Rp620 juta, tetapi alhasil dana tersebut tidak disampaikan secara keseluruhan kepada mantan si siswinya itu. “Yang telah diberikan kepada siswinya itu hanya sekitar Rp90 juta, itupun abang si korban pada saat meminta dana tersebut kepada gurunya itu seakan dipersulit. Padahal sampai sekarang si korban masih sangat membutuhkan dana tersebut untuk perobatan medis maupun perobatan alternatif,” bebernya.

Pihaknya mempertanyakan sisa dana uang tersebut. “Kenapa tidak langsung diberikan secara keseluruhan terhadap korban atau keluarganya yang sudah menjadi hak si korban?,” tanya Daniel penuh heran.

Karena dalam hal ini, kata dia, pihak oknum guru tersebut telah mencatut dan mempergunakan nama si korban untuk meminta dana kepada para donatur sebagai biaya perobatan si korban, tetapi kenyataaannya sampai sekarang dana tersebut masih dipegang dan disimpan oleh para oknum tersebut. “Oleh karena itu keluarga korban dan korban merasa keberatan dan membuat laporan di Polrestabes Medan melalui kuasa hukumnya, dan itu merupakan langkah yang tepat untuk dilakukan,” paparnya.

Dikatakannya, peristiwa tersebut bisa diduga telah melanggar pasal 372 KUHP ( Penggelapan ) dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. “Untuk itu saya mengimbau agar persoalan ini segera diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. Apabila oknum guru tersebut tidak mempunyai itikad yang baik untuk menyelesaikannya maka hal ini bisa menjadi contoh yang buruk terhadap tenaga pendidik, khususnya di yayasan tersebut. Saya yakin penyidik bekerja dengan baik dan profesional dalam menangani kasus ini,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Aset Pemprovsu Dikuasai Warga Jadi Bengkel Las

BENGKEL LAS: Sebuah usaha bengkel las beroperasi di atas tanah atau aset milik Pemprov Sumut, di Jalan Krakatau Ujung Kota Medan. Disnaker Sumut segera menyurati Satpol PP agar dilakukan penertiban dan pengamanan atas aset tersebut. prans Hasibuan/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aset milik Pemprov Sumut sudah bertahun-tahun terlantar yang dikuasai seorang warga dan kini dijadikan usaha bengkel las di Jalan Krakatau Ujung, Kota Medan. Aset berupa tanah dan bangunan tersebut, diketahui dulunya bekas Kantor Departemen (Kandep) Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumut.

BENGKEL LAS: Sebuah usaha bengkel las beroperasi di atas tanah atau aset milik Pemprov Sumut, di Jalan Krakatau Ujung Kota Medan. Disnaker Sumut segera menyurati Satpol PP agar dilakukan penertiban dan pengamanan atas aset tersebut. prans Hasibuan/sumut pos.

Kepala Disnaker Sumut, Baharuddin Siagian mengamini hal tersebut. Kata dia, pihaknya sudah pernah menyurati pemilik usaha tersebut namun sampai sekarang tak direspon yang bersangkutan. “Dan akan kita surati lagi. Kalau nggak mau kita minta bantuan Satpol PP supaya dia keluar dari lokasi,” kata Bahar.

Sekretaris Disnaker Sumut, Mukmin, menyatakan hal senada. Sebagai tindak lanjut pengamanan aset pemprov, dia akan mengusulkan kepada kepala dinas untuk menyurati kembali Satpol PP Sumut, menanyakan sudah sejauh mana respon atas surat yang pihaknya layangkan sebelumnya.

“Pernah kami surati Satpol PP karena mereka kan bagian dari penegakkan peraturan daerah termasuk pengamanan aset pemerintah. Itu di masa kadisnya Pak Harianto Butarbutara sudah kami surati. Tapi sepertinya belum ada tindak lanjut. Inilah mau kami sarankan lagi ke pak kadis, agar disurati lagi ke Satpol PP untuk ditertibkan,” ujarnya.

Sebagai pejabat yang cukup lama bertugas di Disnaker Sumut, Mukmin mengungkapkan, dulunya aset berupa bangunan dan tanah di Jalan Krakatau Ujung Medan itu, bekas Kandep Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemudian setelah berubah lagi nama kementeriannya, dipakailah aset itu untuk rumah jabatan kepala Disnaker Sumut.

“Rumah dinas itu sempat dipergunakan di masa Kadisnakertrans, Pak Rapotan Tambunan. Dulunya memang kantor semacam kantor UPT Disnaker gitu kalau sekarang. Dan setelah tidak dipakai lagi sebagai rumah dinas, kami coba usulkan agar dilakukan perbaikan namun tak direspon. Terakhir karena itu lama kosong, ada orang yang masuk dan sekarang malah dijadikan usaha sekaligus tempat tinggalnya. Karena ada seng-sengnya gitu saya lihat, apakah memang dia dan keluarganya tinggal di situ,” terangnya.

Pihaknya tidak tau persis siapa oknum yang dengan seenaknya memakai lahan milik Pemprovsu itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, orang tersebut bernama Josep Hutabarat. Disinggung ihwal nama itu, Mukmin mengaku tak tau pasti.

“Ini yang kami tidak tau pasti. Kayaknya iya orang dari Tapanuli sana (bermarga). Makanya kami mau surati lagi Satpol PP, agar dapat segera ditindaklanjuti. Benar itu adalah aset Pemprovsu, mungkin dalam tiga tahun ini ditempati dan dijadikan usaha oleh oknum warga tersebut. Herannya kami, dia seolah tidak takut tinggal bertahun-tahun di sana, tidak mau merespon surat yang pernah kami sampaikan. Mungkin punya beking yang kuat dia,” pungkasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprovsu Ismael Sinaga ketika dikonfirmasi, Selasa (25/5) mengatakan jika benar aset tersebut milik Pemprovsu dan dikuasai warga pasti akan diambil langkah-langkah pengamanan.

Dia menyebutkan ada tiga langkah pengamanan aset Pemprovsu yakni pengamanan fisik, administrasi dan hukum.”Tapi coba hubungi saja pak kadisnaker karena kantor itu dibawah kendali mereka,” ujarnya. (prn/ila)

Gandeng Gegana Brimob Poldasu, PLN UIW Sumut Gelar Simulasi Tanggap Darurat

AMANKAN PENDEMO: Gegana Brimob Poldasu mengamankan pendemo yang akan melakukan huru hara di Kantor PLN UIW Sumut. Aksi tersebut merupakan simulasi Tanggap Darurat yang digelar PLN UIW Sumut, menggandeng Gegana Brimob Poldasu, Kamis (27/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Simulasi Tanggap Darurat Huru Hara dan Terorisme pada Kamis (27/5). Pada kegiatan ini, PLN bekerja sama dengan Unit Gegana Brimob Polda Sumatera Utara.

AMANKAN PENDEMO: Gegana Brimob Poldasu mengamankan pendemo yang akan melakukan huru hara di Kantor PLN UIW Sumut. Aksi tersebut merupakan simulasi Tanggap Darurat yang digelar PLN UIW Sumut, menggandeng Gegana Brimob Poldasu, Kamis (27/5).

GM PLN UIW Sumut, Pandapotan Manurung menuturkan, kegiatan tersebut merupakan upaya PLN sebagai pengelola aset negara agar lebih sigap dalam menghadapi berbagai ancaman dan teror. “Dengan ini karyawan dan mitra kerja memiliki bekal dan pengetahuan untuk mengatasinya,” ujar Pandapotan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan teori tentang penanganan keadaan darurat, terorisme dan huru hara. Kemudian dilanjutkan dengan praktek di lapangan ketika terjadi kericuhan dan ancaman bom, lalu ditindak lanjuti oleh Tim Tanggap Darurat PLN bersama Tim Gegana Brimob Polda Sumatera Utara. (ila)

“BRIncubator Goes To KUBE”, Upaya BRI Dorong Pelaku UMKM Melek Digital

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – BRI secara konsisten terus mendorong agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia semakin melek digital dan bisa naik kelas. Kali ini, BRI menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pemberdayaan bagi para pelaku UMKM yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Beberapa materi yang diajarkan dalam kegiatan ini yakni seperti business mindset, manajemen keuangan sederhana dan pengenalan digital marketing. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 20 peserta yang berasal dari 5 KUBE yang ada di wilayah Grobogan.

Mengangkat tema “Pelatihan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam Upaya Penguatan dan Peningkatan Pemberdayaan Sekumpulan Usaha Rumahan”, kegiatan ini terselanggara atas kerjasama antara BRI bersama Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, untuk mendorong pelaku UMKM beradaptasi terhadap lingkungan bisnis yang dinamis ini bukanlah hal yang mudah. Karena itu, perlu dilakukan pendampingan dan pemberdayaan. “Pendekatan berbasis edukasi telah kami lakukan dalam mendampingi dan memberdayakan UMKM, termasuk mendorong agar pelaku usaha semakin melek digital sehingga mereka bisa naik kelas,” ujar Aestika.

Terkait BRIncubator Goes To KUBE, Aestika menjelaskan tujuan digelarnya kegiatan ini untuk memberikan pendampingan dan pelatihan agar pelaku usaha bisa meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat mengembangkan bisnisnya ke depan.

Dalam kegiatan BRIncubator Goes To KUBE tersebut, BRI juga memperkenalkan aplikasi pemberdayaan online BRI yakni LinkUMKM. Aplikasi terbaru dari BRI ini menjadi sarana pemberdayaan secara digital/daring untuk UMKM agar pelaku usaha bisa belajar secara mandiri dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas usahanya supaya naik kelas. LinkUMKM dapat diakses pelaku UMKM melalui website www.linkumkm.id juga dapat diakses dengan aplikasi. Platform ini memiliki berbagai macam menu pendukung pemberdayaan yang sudah disediakan dalam aplikasi LinkUMKM antara lain UMKMSmart, Skoring UMKM Naik Kelas, Etalase UMKM dan Rumah BUMN.

Secara rinci, UMKM Smart merupakan sarana pembelajaran digital/online UMKM, yang sudah dilengkapi dengan ratusan materi pelatihan bisnis untuk UMKM. Adapun skoring UMKM Naik Kelas yakni suatu sistem self asesment UMKM yang berfungsi untuk mengetahui level kelas usaha UMKM dan untuk mengetahui kekuatan serta kelemahan bisnis UMKM supaya mendapatkan pelatihan dan pendampingan yang sesuai kebutuhan.

Sedangkan menu etalase UMKM berisi foto-foto produk UMKM sebagai sarana promosi untuk produk UMKM dari seluruh Indonesia. Dan terakhir menu Rumah BUMN, yang berisi jadwal pelatihan yang diselenggarakan oleh Rumah BUMN BRI seluruh Indonesia yang bisa diikuti oleh UMKM baik secara online maupun offline.

“Selain mengenalkan aplikasi LinkUMKM, peserta juga mendapat materi-materi yang diajarkan oleh pemateri (coach) yang sudah tersertifikasi dari BNSP [Badan Nasional Sertifikasi Profesi]. Kami fokus untuk menanamkan semangat kewirausahaan kepada debitur dan pelaku usaha untuk menjaga dan meningkatkan semangat mereka agar terus mengembangkan bisnisnya,” ungkap Aestika.

Aestika menegaskan, BRI secara kontinyu terus melakukan pelatihan dan pendampingan entrepreneurship bagi masyarakat di berbagai daerah. “Kami akan terus mengadakan kegiatan serupa dengan materi yang berbeda serta menyasar pelaku-pelaku usaha di berbagai daerah.  Kami juga akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian dan Lembaga dalam meberikan pelatihan dan pendampingan ini” tegasnya.

PPP Sumut Gelar Muswil VIII

SAMBUTAN: Gubsu Edy Rahmayadi memberi sambutan sekaligus arahan dalam Muswil VIII PPP Sumut di ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (28/5) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengampanyekan jargon Esprit de Coprs atau jiwa korsa dalam Musyawarah Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Sumut VIII, di ballroom Hotel Grand Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (28/5). 

SAMBUTAN: Gubsu Edy Rahmayadi memberi sambutan sekaligus arahan dalam Muswil VIII PPP Sumut di ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Jumat (28/5) sore.

“Saya titip kebanggaan (atas keberadaan PPP) ini. Pertama adalah loyalitas, loyalitas ini bukan berarti mengekor. Loyalitas itu jujur, benar, berani, tulus, dan ikhlas. Jujur itu bukan main-main. Harus benar. Pegangannya Alquran dan hadist. Kedua Esprit de Corps dan ketiga mampu bekerjasama baik ke atas, ke samping dan ke bawah,” pesan Edy saat didapuk memberi sambutan. 

 Esprit de Corps yang ia maksud, bahwa siapa saja baik kader dan pengurus yang membuat malu PPP Sumut melalui perbuatan tercela, tidak pantas mengenakan jaket hijau kebesaran partai berlambang Ka’bah tersebut. 

“PPP ini partai warisan ulama besar kita. (Partai) ini bukan main-main. Dicari Anda nanti di alam kubur itu. Kalau kita khianati partai besar ini, pertanggungjawabannya sampai akhirat. Ini bukan partai kacang-kacangan, bukan partai kaleng-kalengan. Ini partai sejarah bapak-bapak sekalian. Dengan ketiganya itu, Insyaallah PPP akan menjadi partai terbesar di Indonesia,” tegas dia disambut tepuk tangan para audiens muswil. 

Edy menambahkan bangkit dan besarnya PPP, akan menjadi salah satu kebangkitan umat Islam dan umat-umat lain pun akan hormat. Oleh karenanya ia mengimbau kepada seluruh kader PPP untuk senantiasa bergandengan tangan membesarkan partai. Jangan lagi ada terdengar kalau di internal PPP terjadi saling sikut, saling menjatuhkan dan perbuatan tidak baik lainnya. “Maka kita akan lebih mudah membela kesatuan dan persatuan bangsa,” katanya. 

Pembukaan muswil dihadiri Wakil Ketua Umum DPP PPP, Asrul Sani, Ketua DPW PPP Sumut, Yulizar Parlagutan Lubis, serta pengurus DPC PPP se Sumut. Muswil sendiri akan berlangsung dua hari, Jumat-Sabtu melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat. Dalam muswil bertajuk ‘Jalan Pulang Menuju Ka’bah’ tersebut, juga ada agenda untuk memilih ketua PPP Sumut periode 2021-2026. 

 Yulizar Parlagutan Lubis sebelumnya mengatakan, jangan sampai perbedaan pilihan dalam muswil menjadikan segenap kader bermusuhan dan saling menjatuhkan. Ia mengajak seluruh peserta muswil menjadikan momen ini sebagai pesta demokrasi yang menyenangkan.  “Marilah kita nikmati pesta demokrasi ini bersama, karena ini adalah hal biasa dan sering kita lakukan,” katanya.  Selain Puli, sapaan akrab Yulizar Parlagutan Lubis, kandidat lain yang bakal maju di arena muswil yakni; Sekretaris PPP Sumut yang juga Anggota DPRD Sumut, Jafaruddin Harahap. (prn/ila) 

Bupati Nisel: Hati-hati dalam Pengelolaan Anggaran

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha berpesan kepada para Camat dan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias Selatan agar berhati-hati dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), apa lagi dimasa pandemi Covid-19 dimana anggaran sangat terbatas.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Nias Selatan saat menyampaikan arahan pada kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat tentang pembinaan dan pengawasan kepatuhan pengawasan dan pelaporan APBD tahun 2021 bersama Wakil Bupati Firman Giawa, di Aula Paroki St. Fidelis Tello Kecamatan Pulau-Pulau Batu, Jum’at (21/5) kemarin.

Bupati Nisel menyampaikan pada aturan ASN bahwa dalam melaksanakan kinerja yang berdasarkan tugas dan fungsinya diharuskan mempunyai sasaran, tujuan dan target. Demikian juga dalam pengelolaan anggaran yang begitu ketat.

“Dalam menerapkan kinerja pelayanan, Anda memahami ilmu pengetahuan, memiliki sikap yang baik dan memiliki tanggungjawab,” ujarnya.

Sementara pada kegiatan tersebut, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BPKAD Nias Selatan, Kepala Dinas Kesehatan selaku narasumber.

Usai kegiatan, Wakil Bupati Nias Selatan langsung memantau para peserta pembinaan dan pengawasan kepatuhan pengawasan dan pelaporan APBD dalam pengisian form LHKPN. (mag-10/ ram)

Pemkab Toba Siap Fasilitasi Warga dan TPL

BERSAMA: Wakil Bupati Toba Tony M Simanjuntak foto bersama usai rapat Usulan Penyelesaian Perselisihan Masyarakat Natumingka dengan PT TPL, di balai pertemuan aula kantor Bupati di kawasan Balige, Kamis (27/5).

TOBA, SUMUTPOS.CO – Selisih paham mengenai pengakuan tanah adat di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), antara masyarakat Desa Natumingka Kec. Borbor Kabupaten Toba, dengan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL), dalam waktu dekat akan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toba.

BERSAMA: Wakil Bupati Toba Tony M Simanjuntak foto bersama usai rapat Usulan Penyelesaian Perselisihan Masyarakat Natumingka dengan PT TPL, di balai pertemuan aula kantor Bupati di kawasan Balige, Kamis (27/5).

Hal tersebut dikatakan Bupati kabupaten Toba Poltak Sitorus, dalam rapat Usulan Penyelesaian Perselisihan Masyarakat Natumingka dengan PT. TPL, di balai pertemuan aula kantor Bupati di kawasan Balige, Kamis (27/5) siang.

Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Bupati Toba Tony M Simanjuntak,  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba Effendy SP. Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Mangatas Silaen, Direksi TPL Janres Silalahi dan Parlindungan Hutagaol.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV Balige, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toba, Camat Kecamatan Bor-bor, Kepala Desa Natumingka mewakili masyarakat, serta perwakilan dari pihak kepolisian Polres Toba. Sementara dari masyarakat Natumingka, tidak satupun yang dapat hadir dalam pertemuan tersebut.

“Saat ini pihak pemerintah siap melakukan fasilitasi untuk perdamaian, dan mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat. Termasuk membahas hutan adat secara undang-udang dan hubungan kemitraan masyarakat. Jangan bilang pemerintah tidak peduli dengan permasalahan ini,” kata Bupati.

Dalam pertemuan ini, lanjutnya, tadinya Pemkab berharap besar pihak Kepala Desa Natumingka dapat membawa sejumlah masyarakat sebagai perwakilan. “Sehingga permasalahan ini dapat segera mungkin berakhir dengan perdamaian,” kata Bupati.

Menurut Forkopimda Kabupaten Toba, perselisihan masyarakat Natumingka yang berakhir dengan insiden di areal konsesi HTI perusahaan bubur kertas (TPL), diduga kuat akibat provokasi oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketua DPRD Kabupaten Toba, Effendy SP. Napitupulu, mengatakan pada dasarnya perselisihan keduanya dapat terselesaikan dengan cara damai.

Namun permasalahan menjadi meruncing akibat dari sejumlah pihak yang memiliki kepentingan dengan memperkeruh masalah.

Menurut Effendy SP.Napitupulu sebaiknya dalam pertemuan berikutnya, Kepala Desa sebagai pimpinan tertinggi di masyarakat Natumingka, dapat membawa sejumlah masyarakat untuk mendengarkan langsung penjelasan dari sejumlah pihak terkait, termasuk dari pihak perusahaan.

“Kami berharap dalam pertemuan berikutnya agar melibatkan langsung masyarakat Natumingka, dan tidak perlu menghadirkan pihak-pihak lain, yang tidak memiliki kepentingan sebagai perwakilan menyampaikan pendapat. Dan dalam hal ini Kepala Desa harus mampu menghadirkan masyarakat Natumingka,” tegasnya dalam pertemuan tersebut.

Wakil Bupati Toba Tony M. Simanjutak juga berharap besar perselisihan masyarakat dan perusahaan, dapat segera dilakukan melalui jalur perdamaian.

Mewakili aspirasi masyarakat, Kepala Desa Natumingka Kastro Simanjuntak menyampaikan sejumlah permintaan dari masyarakat dalam penyelesaian perselisihan.

Masyarakat tetap mengklaim tanah adat seluas 2.409,7 Ha, memberikan jaminan keamanan di areal yang diklaim sebagai tanah adat, menindaklanjuti peraturan daerah tentang masyarakat adat, menghentikan proses hukum terhadap 3 orang masyarakat Natumingka di kepolisian, dan melampirkan sejarah, data sosial dan peta masyarakat Natumingka.

Sementara itu, pihak TPL menyampaikan rasa hormat dan berterima kasih kepada sejumlah pihak, yang memberikan waktu serta kesempatan dalam upaya penyelesaian perselihan menuju jalan perdamaian.

Direktur TPL Janres Silalahi mengatakan sejak tahun 1990 sampai dengan saat ini perusahaan resmi secara hukum melakukan operasional kerja, yang berdampingan dengan Desa Natumingka, dan tidak pernah terjadi masalah.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh sejumlah Forkopimda ini, Janres Silalahi mewakili manajemen TPL menyampaikan usulan penyelesaian perselisihan. Penghentian perselisihan baik dilapangan maupun isu negatif yang tidak berdasarkan fakta disejumlah sosial media.

 “Kami juga menyampaikan kepada forum ini bahwa mengenai tuntutan tanah adat, sepenuhnya diserahkan kepada pihak yang berkompeten sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian untuk menghindari kerusakan hutan di aeral HTI, sebaiknya perusahaan dapat kembali melaksanakan penanaman yang merupakan kewajiban perusahaan. Kemudian perusahaan tetap menggandeng masyarakat dengan program tumpang sari.

Perusahaan siap bekerja sama dengan masyarakat dgn mengadopsi Permen LHK No 83 Tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial.” ujar Janres Silalahi.

Sementara itu Kepala KPH IV Balige Leonardo Sitorus juga menyampaikan pendapat, bahwa secara hukum wilayah Natumingka masih berada di konsesi HTI PT. TPL. 

Sehingga perusahaan pengelola pemanfaatan hasil hutan, dibebankan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan lahan, bila tidak dilakukan maka akan dievaluasi.

“Terkait Natumingka mulai dari  lahan register sudah merupakan kawasan hutan,  dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SKMenhut) tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tahun 1984, kawasan ini menjadi kawasan Hutan Produksi.

Kemudian hal tersebut juga diatur dalam SKMenhut nomor 44 tahun 2005 yang menyebutkan kasawasan tersebut menjadi kawasan hutan lindung,” katanya.

Untuk mengatasi perselisihan tersebut, KPH IV Balige  juga memberikan masukan kepada perusahaan dan masyarakat,  yakni melaksanakan kegiatan kemitraan dengan pola tumpang sari atau sejenisnya yang sesuai dengan peraturan Menteri Kehutanan. (ram)