29 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 3440

IRT Tewas Dilindas Truk di KIM

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Seorang ibu rumah tangga (IRT), Yusrina (36), tewas setelah dilindas truk BK 8279 XC di Jalan Pulau Jawa, KIM I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (19/4) siang.

Korban yang merupakan warga Jalan Negara, Gang SD Inpres, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan itu, tewas dengan tubuh remuk. Kasus tersebut telah ditangani Satlantas Polsek Medan Labuhan.

Kecelakaan itu, terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 2387 AFG yang mencoba mendahului truk yang berada di depannya. Nahas, IRT itu terjatuh dari sepeda motor, dan langsung terlindas ban truk tersebut. Akibatnya, korban tewas di tempat dengan kondisi tubuh remuk. Warga sekitar pun langsung mengamankan sopir truk yang terlibat kecelakaan itu.

Kanit Lantas Polsek Labuhan, Iptu Lily Tavip mengatakan, kasus tersebut telah mereka tangani. Sopir truk telah diamankan bersama kendaraannya. Korban yang tewas dengan kondisi mengenaskan, telah dievakuasi ke RSU dr Pirngadi Medan.

“Kami sudah mintai keterangan saksi. Korban tewas setelah jatuh dari sepeda motor dan terlindas ban truk tersebut,” pungkasnya. (fac/saz)

Hentikan Kapal Penyelundup di Perairan Asahan, TNI AL Amankan 100 Kg Sabu beserta Awak Kapal

PAPARAN: Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, saat melakukan paparan di Lantamal I, Belawan, Senin (19/4). FACHRIL/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan kapal tanpa nama yang berusaha menyelundupkan 100 kilogram sabu-sabu dari Malaysia di perairan Muara Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (18/4) lalu.

PAPARAN: Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, saat melakukan paparan di Lantamal I, Belawan, Senin (19/4). FACHRIL/SUMUT POS.

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, awalnya petugas gabungan TNI AL mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba menggunakan kapal nelayan, yang masuk melalui perairan Tanjungbalai, untuk dibawa ke Pulau Jemur, Rokan Hilir, Riau.

Petugas gabungan ini, pun langsung melakukan pengejaran terhadap kapal dimaksud. Alhasil, petugas dapat menghentikan kapal tanpa nama yang diawaki oleh KH (33), sebagai nakhoda, dan HS (34) sebagai ABK, saat melintas dari perbatasan Malaysia ke perairan Muara Sungai Asahan.

“Saat diamankan, setelah diperiksa dan digeledah, ditemukan 6 karung berisi 100 bungkus narkoba di palka buritan kapal. Sejumlah barang bukti itu, langsung kami amankan bersama awaknya,” ungkap Rasyid, didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan, Senin (19/4).

Keseluruhan narkoba dengan rincian 87 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 92.512 gram, dan perkiraan 61.378 butir pil ekstasi seberat 18.413 gram, sehingga total ada 110.925 gram, yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan.

Selain itu, pihaknya juga menemukan satu bungkus plastik kristal dan 5 butir pil dari saku celana ABK, serta kertas berisi catatan rincian jumlah paket yang terbagi dalam huruf abjad A, B, C, dan D.

“Pengiriman narkoba ini telah terorganisir. Ada sandi abjad tertentu untuk daftar penerima barang haram tersebut,” tutur Rasyid di Lantamal I, Belawan.

Rasyid juga menjelaskan, keberhasilan pengungkapan narkoba tersebut, merupakan hasil kerja sama intelijen dan patroli rutin yang dilakukan oleh Pangkalan TNI AL di Wilayah Kerja Koarmada I.“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional, merupakan satu upaya TNI AL mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran lewat laut, termasuk penyeludupan narkoba ini. Kami pun meningkatkan intensitas patroli di lokasi disinyalir menjadi jalur penyelundupan narkotika,” bebernya, didampingi pejabat dari Kejaksaan dan Lantamal I.

Terhadap 2 pelaku berinisial KH (33) dan HS (34), beserta barang bukti, menurut Rasyid, segera diserahkan kepada instansi yang berwenang, guna proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya telah melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,” pungkasnya. (fac/saz)

Korupsi Dana Desa, Kades Halimbe Dituntut 5 Tahun Penjara

Palu Hakim-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Desa (Kades) Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Warsito, dituntut 5 tahun penjara. Dia diniliai terbukti melakukan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) sebesar Rp561 juta Tahun Anggaran 2019, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (19/4).

Palu Hakim-Ilustrasi

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Septian Tarigan menyatakan, terdakwa terbukti lakukan tindak pidana korupsi sepeti diatur pada Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU No 31/1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menuntut, meminta majelis hakim yang mengadili dan menyidangkan perkara ini, agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama 5 tahun penjara, denda Rp200 juta, subsider 3 bulan kurungan,” ungkap Septian di hadapan Hakim Ketua Mian Munthe.

Selain itu, Warsito juga dituntut membayar uang pengganti Rp561.077. 598, dengan ketentuan apabila dalam waktu sebulan setelah putusan terdakwa tak dapat membayar, maka harta bendanya disita dan dilelang negara. “Apabila harta bendanya tidak cukup, diganti dengan hukuman penjara selama 3 tahun,” kata Septian.

Mengutip surat dakwaan, saat itu total APBDes Desa Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Tahun Anggaran 2019 Rp1.758.231.124. Kemudian sekira Mei hingga Desember 2019, terdakwa menghubungi saksi Dedi Armaya, selaku Kaur Keuangan Desa Perkebunan Halimbe, untuk melakukan pencairan APBDes, melalui rekening kas Desa Perkebunan Halimbe di Bank Sumut.

Penarikan APBDes Desa Perkebunan Halimbe Tahun Anggaran 2019, senilai Rp1.679.614.350.

Setelah terdakwa melakukan pencairan dana bersama Dedi, kemudian terdakwa menggunakan dan mengelola sendiri anggaran yang telah dicairkan tersebut, tanpa melibatkan perangkat desa lainnya.

Kemudian, Dedi diminta oleh terdakwa untuk menandatangani Surat Pertanggungjawaban APBDes Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Tahun Anggaran 2019. Dari jumlah total penarikan sebesar Rp1.679.614.350, terdakwa telah membelanjakan dana mulai periode Mei sampai Desember 2019 sebesar Rp1.138.708.850.

Namun, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor pada Inspektorat Kabupaten Labura, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan dalam rangka Perhitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi APBDes Perkebunan Halimbe, Kecamatan Aek Natas, Tahun Anggaran 2019, Nomor: 700/764/INSP.IW.III/VIII/2020, tertanggal 25 Agustus 2020, terdakwa sampai 31 Desember 2019, belum menyetorkan dana Rp561.077.598. (man/saz)

Anggota Polres Langkat Dibacok di Binjai

PERAWATAN: Anggota Sat Sabhara Polres Langkat, Bripka Ade Prayoga, yang menjadi korban pembacokan, saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Djoelham Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah warga yang bermukim di Jalan Letnan Umar Baki, Gang Idaman, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat, mendadak heboh, Minggu (18/4), jelang tengah malam. Pasalnya, seorang personel Sat Sabhara Polres Langkat, Bripka Ade Prayoga, dibacok oleh Riko Supandi (33), pemuda setempat.

PERAWATAN: Anggota Sat Sabhara Polres Langkat, Bripka Ade Prayoga, yang menjadi korban pembacokan, saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Djoelham Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Dari informasi dirangkum, korban saat itu tengah bersama istrinya, Tri Suci Ramadhani (33) di kediaman Kartika (24). Saat di TKP, pelaku mendatangi Kartika untuk menebus handphone yang digadainya sebesar Rp120 ribu.“Korban merupakan anggota Sat Sabhara Polres Langkat,” ungkap Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Siswanto Ginting, Senin (19/4).

Sesampai di rumah Kartika, lanjut Siswanto, pelaku hanya membawa uang sebesar Rp70 ribu. Sementara handphone yang digadaikan oleh pelaku senilai Rp120 ribu. “Akibatnya, terjadi pertengkaran antara pelaku dengan saksi Kartika. Melihat itu, korban coba melerai,” tuturnya.

Usai melerai, korban juga mengusir pelaku dari rumah saksi. Mendengar ini, pelaku pergi meninggalkan rumah saksi. Diduga ada unsur dendam, pelaku kembali mendatangi rumah saksi dengan membawa sebilah parang panjang.

“Begitu pelaku tiba, dengan parangnya, pelaku langsung membacok korban dan mengenai lengan dan punggung sebelah kanan. Karena inilah, warga mulai ramai mendatangi rumah saksi,” beber Siswanto.

Keramaian warga menyita perhatian polisi. Ketepatan saat itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat Ipda HM Firdaus, dan anggota, tengah melakukan patroli. “Personel Polsek Binjai Barat kemudian mendatangi keramaian tersebut, dan langsung menangkap pelaku, serta membawa barang bukti ke kantor. Sementara korban dibawa ke RSUD Djoelham Binjai,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, korban mengalami luka yang cukup serius. Akibatnya, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan intensif. “Barang bukti yang disita dari TKP, ada sebilah parang panjang, dan baju kaus cokelat polisi milik korban, yang terdapat darah,” pungkas Siswanto. (ted/saz)

Cemarkan Nama Baik Melalui Medsos, Marianty Dituntut 8 Bulan Penjara

TUNTUTAN: Marianty, terdakwa kasus pencemaran nama baik saat menjalani sidang tuntutan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Senin (19/4).AGUSMAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Pengganti, Randi Tambunan, hanya menuntut terdakwa Marianty (41), selama 8 bulan penjara. Warga Jalan Timor, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur ini, dinilai terbukti melakukan pencemaran nama baik, dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/4).

TUNTUTAN: Marianty, terdakwa kasus pencemaran nama baik saat menjalani sidang tuntutan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Senin (19/4).AGUSMAN/SUMUT POS.

JPU menilai, perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016, perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008, tentang ITE.

“Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Marianty, dengan pidana penjara selama 8 bulan penjara,” ungkap Randi di hadapan majelis hakim yang diketuai Denny Lumbantobing.

Dalam nota tuntutan JPU, hal yang memberatkan terdakwa karena belum berdamai, posting-an yang dibuat terdakwa telah merusak popularitas dan karir korban, menghambat kinerja korban, menyebabkan citra buruk kepada korban, serta mengganggu mental korban dan orang lain akan kehilangan kepercayaan terhadap korban.

“Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya, dan belum pernah dihukum,” tutur Randi. Usai mendengarkan tuntutan dari JPU, majelis hakim menunda persidangan pekan depan, dengan agenda nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

Mengutip dakwaan JPU, Dwi Meily Nova, kasus bermula pada Selasa, 10 Maret 2020 lalu. Terdakwa mengirimkan foto dengan kalimat yang bermuatan penghinaan terhadap korban Josielynn Pinktjoe, dengan menuding sebagai pelakor melalui akun media sosial (medos) miliknya di Insta Story, Instagram, dan Cerita Facebook.

Atas perbuatan terdakwa, korban merasa nama baiknya dicemarkan dan melaporkan terdakwa Marianty ke Polda Sumut. (man/saz)

GPEI dan Disperindag Sumut Studi Banding Sekolah Ekspor ke Jatim

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut melakukan studi banding ke Surabaya, Jawa Timur, akhir pekan lalu. Studi banding ini dimaksudkan untuk mematangkan rencana dibukanya sekolah ekspor (Coursus Exim) di Sumut.

Pengurus GPEI Sumut yang bertolak dari Medan diantaranya, Ketua Hendrik H Sitompul, Bendahara Delpius Ginting, Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional dan Perdagangan Paskalis Sitompul, Wakil Ketua Bidang Humas dan Publikasi Condrad Naibaho, Wakil Ketua Bidang UMKM Job Purba dan Staf Ode. Sementara dari Disperindag Sumut diwakili Kabid Hubungan Internasional dan Perdagangan Parlindungan bersama sejumlah staf.

Di Surabaya, mereka disambut Ketua GPEI Jatim Isdarmawan Asrikan beserta sejumlah pengurus lainnya. Menurut Isdarmawan, sekolah ekspor sudah berjalan di Jawa Timur sejak tahun 2011. “Selama satu tahun, dua kali dilakukan penerimaan murid baru,” ujar Isdarmawan.

Selain sekolah ekspor, lanjut Isdarmawan, produksi kakao juga tinggi di Jatim, bahkan salah satu asosiasi yang dipercaya Eropa adalah GPEI. “Pertumbuhan tanaman kakao rakyat milik petani peserta program pengembangan kakao berkelanjutan di lima kabupaten di Jawa Timur saat ini cukup bagus, salah satu lokasi pengembangan adalah di Kabupaten Pacitan,” jelasnya.

Dalam upaya mendorong pengembangan ekonomi daerah di Jawa Timur, lanjut Isdarmawan, GPEI Jatim bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia yang didukung delegasi Uni Eropa berpartisipasi secara aktif dan efektif dalam melaksanakan program pengembangan kakao berkelanjutan (Sustainable Cocoa Development Programme–SCDP). Program itu, kata Isdarmawan dilaksanakan di lima kabupaten di Jawa Timur, yakni Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Blitar, Malang dan Bondowoso.

Sementara terkait sekolah ekspor (coursus exim), Ayu Sri Rahayu yang membidangi sertifikasi LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) menjelaskan secara menyeluruh yang sudah dilaksanakan di Jatim. “Coursus Exim, menyampaikan informasi tentang regulasi, tata laksana, pembiayaan serta proses pengapalan ekspor-impor terbaru dan studi lapangan yang diselenggarakan kurang lebih selama 2 bulan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul mengungkapkan pihaknya akan membuka sekolah ekspor di Sumut. Untuk itulah mereka datang ke Jatim sekaligus untuk melakukan studi banding. “Apa yang kami dapatkan dari GPEI Jatim akan kami laksanakan di Sumut. Tentu semuanya itu akan disenergikan dengan Disperindag Sumut, yang saat ini ikut bersama kami,” terang Hendrik.

Kadis Perindag Sumut diwakili Kabid Disperindag Sumut Parlindungan menyampaikan, rencana dibukanya sekolah ekspor di Sumut ini sudah disampaikan Kadis Disperindag Sumut Riadil Akhir Lubis kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. “Untuk itu kita harapkan ada payung hukumnya,” ungkap Parlindungan.

Terkait Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah dibentuk GPEI Jatim, juga akan disesuaikan dan akan dibentuk di Sumut. Walau diinformasikan di Jatim belum ada paksaan terkait LSP itu. Namun GPEI Jatim sudah mengajukan ke pusat agar eksportir memiliki sertifikasi LSP.

Di akhir pertemuan, Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul menyerahkan ulos kepada Ketua GPEI Jatim Isdarmawan. Selain itu GPEI Sumut juga membawa oleh-oleh khas Medan yakni Durian. Sebelumnya, GPEI Jatim juga menyerahkan cendramata kepada GPEI Sumut yang diterima Ketua GPEI Sumut Hendrik Sitompul. Kedatangan rombongan GPEI Sumut ke Jatim, juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah UMKM diantaranya pembuatan batik ramah lingkungan, yakni Namira Ecoprint. (adz)

Gempa Tektonik M6,4 Guncang Nias Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

NIAS, SUMUTPOS.CO – Gempa tektonik dengan magnitudo 6,4 mrngguncang wilayah Barat Daya Nias, Selasa (20/4/2021) pukul 06.58.22 WIB. Hasil analisis BMKG dalam informasi pendahuluan menunjukkan gempabumi ini memiliki magnitudo M=6,4, kemudian diupdate menjadi magnitudo M=6,1.

“Episenter gempabumi terletak pada koordinat 0,17 LU dan 96,48 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 140 km arah Barat Daya Nias, Sumatera Utara pada kedalaman 16 km,” kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno, M.Si, dalam rilis yang diterima hari ini.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas tektonik pada Lempeng Samudera Hindia. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi ini memiliki mekanisme pergerakan sesar turun.
Guncangan gempabumi ini dirasakan Nias Barat II-III MMI, dengan getaran terasa seakan-akan truk berlalu, kemudian di AekGodang, Padangsidimpuan, Pariaman, Padang Pariaman, Padang, Pakpak Bharat, Aceh Singkil II MMI, Gunung Sitoli I-II MMI. Di beberapa darrah, hetaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut,” katanya.
Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami.
Hingga pukul 07.10 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan.
Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
‘Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” kata Bambang. (rel/mea)

Tingkatkan Keandalan, PLN UIW Sumut Lakukan Pemeliharaan Borderless

MEDAN, SUMUTPOS.CO – General Manager PLN UIW Sumut, Pandapotan Manurung memimpin Apel Grebek Penyulang Gabungan UP3 Medan, Medan Utara dan Lubuk Pakam pada Senin (19/4/2021) di Jalan Sakti Lubis, Medan. Kegitan ini merupakan bentuk inovasi PLN untuk meningkatkan keandalan jaringan dengan sistem borderless.


Kegiatan Grebek penyulang ini dilaksanakan oleh 17 tim dari PLN UIW Sumut, UP3 Medan, UP3 Medan Utara dan UP3 Lubuk Pakam yang akan melakukan inspeksi pada lima penyulang di daerah kerja ULP Medan Selatan.


Pandapotan menyampaikan, saat ini PLN UIW Sumut telah menerapkan metode pemeliharaan gabungan untuk memaksimalkan penanganan potensi gangguan. “Saat ini PLN UIW Sumut telah menerapkan sistem pemeliharaan borderless. Tidak ada lagi batas wilayah kerja, karena orientasinya adalah kepuasan pelanggan,” ungkap Pandapotan.


Lebih lanjut Pandapotan menyampaikan, dengan banyaknya tim yang fokus melakukan pemeliharaan pada penyulang yang rawan gangguan, maka perbaikan dan kualitas jaringan dapat ditingkatkan.


“Dengan metode ini kita dapat melakukan pekerjaan yang berkualitas dan tuntas. Setelah dipetakan jaringan mana yang menjadi prioritas, kita akan terus lakukan grebek penyulang gabungan ini sehingga kualitas layanan dapat kita jaga,” pungkasnya. (Ila)

Telkomsel Jalin Kemitraan Strategis dengan Vision+, Hadirkan Konten Video Vision+ Original Series hingga Live TV Nasional di Aplikasi MAXstream

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebagai aplikasi penyedia layanan streaming Over The Top (OTT) terkemuka di Indonesia, Vision+ semakin memudahkan pengguna dengan menghadirkan ragam kontennya dalam aplikasi video digital MAXstream. Mulai 16 April 2021, pengguna dapat mencoba konten-konten pilihan dari Vision+ melalui MAXstream. Berkomitmen memberikan ragam tayangan yang lengkap dan berkualitas, Vision+ mengajak MAXstream sebagai partner agar dapat memberikan pengalaman baru dalam hal menonton tontonan favorit kapan saja dan di mana saja kepada seluruh pengguna.

 Telkomsel dan Vision+ menjalin kolaborasi dalam menghadirkan ragam konten video pilihan, termasuk berbagai judul-judul Vision+ Originals, pada Aplikasi MAXstream mulai 16 April 2021.

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan, “Kami merasa senang dapat berkolaborasi bersama Vision+, dan memaknainya sebagai salah satu upaya berkelanjutan dalam menghadirkan MAXstream sebagai platform streaming video yang komprehensif bagi masyarakat. Hal tersebut juga menjadi perwujudan dari komitmen Telkomsel dalam memperkuat perannya sebagai ‘The Home of Entertainment’ yang membuka lebih banyak peluang dalam menghadirkan tayangan #sinemaspektakuler yang menghibur dan berkualitas untuk seluruh lapisan masyarakat.”

Clarissa Tanoesoedibjo selaku Director of OTT Product, Marketing, & Programming MVN menjelaskan, “Vision+ akan semakin memudahkan pengguna dalam hal mengakses konten-konten yang beragam dan tentunya berkualitas kepada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan kenyamanan untuk menyaksikannya di aplikasi MAXstream.” Clarissa juga menambahkan, “Tidak hanya menghadirkan live TV Nasional & MNC Channels yang dimiliki oleh Vision+, para pelanggan MAXstream juga dapat menikmati judul-judul Vision+ Originals mulai dari ‘Twisted’, ‘Ketawa Di Mana Aja’, hingga yang terbaru, ‘Skripsick’. Untuk kolaborasi di tahap awal ini, kami hadirkan konten-konten tersebut secara gratis kepada seluruh pengguna.”

Bagi MAXstream, layanan streaming video terdepan dari Telkomsel, kolaborasi dengan Vision+ memperkuat komitmen dalam memberikan pengalaman digital lifestyle terdepan bagi pelanggan. Kini, MAXstream memberikan nilai tambah pelanggan untuk mengakses seluruh konten premium dari berbagai saluran video on demand maupun TV lokal dan internasional dengan menghadirkan konten-konten pilihan dari Vision+. Salah satu konten terbaik yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+ adalah Ikatan Cinta, yang merupakan sinetron peraih MURI sebagai Sinetron Prime Time dengan audience share nasional tertinggi.

Saat ini, MAXstream menyediakan 56 saluran televisi lokal dan internasional, 14 platform OTT, serta lebih dari 10.000 koleksi film dan serial. Aplikasi MAXstream yang tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store pun sudah mencapai total unduhan sebanyak lebih dari 30 juta kali. Secara keseluruhan, MAXstream telah mencatatkan total 130 juta total views dan sekitar 55 juta menit waktu menonton per bulannya.

Adapun konten Vision+ yang juga dapat dinikmati secara gratis oleh pelanggan Telkomsel dan nonTelkomsel mulai 16 April 2021 di aplikasi MAXstream di antaranya 16 live TV nasional & MNC Channels seperti RCTI, MNCTV, GTV, iNews, MNC Shop Smart, MNC Shop Trendy, IDX Channel, MNC News, LIFE, Muslim TV, Infotainment, Entertainment, Music TV, Lifestyle and Fashion, OK TV, dan Be Smart.

Sementara itu, ada juga berbagai judul dari TV Movies yang dibintangi oleh artis-artis Tanah Air, dan konten eksklusif persembahan Vision+ yaitu beberapa judul Vision+ Originals, di antaranya Twisted, Dua Alam, MVP (Most Valuable Player), Ketawa Di Mana Aja, dan series terbaru yang dibintangi oleh Tommy Lim dan Amanda Rawles berjudul Skripsick. Namun, bagi para pengguna yang ingin mendapatkan pengalaman menonton tayangan favorit yang lebih lengkap dan variatif bisa langsung menikmatinya di aplikasi maupun website Vision+.

Ada lebih dari 70 channel lokal, internasional, dan premium, lebih dari 10.000 jam film dan series terlengkap serta premium unggulan yaitu Vision+ Originals yang rilis judul baru setiap bulannya, dan dibintangi oleh artis terkenal Tanah Air seperti Dion Wiyoko, Ge Pamungkas, Ghea Indrawari, hingga para komika seperti Indra Jegel, Ridwan Remin, dan Rigel Rakelna. Para artis tersebut bermain dalam sederetan judul Vision+ Originals dengan genre-genre berbeda dalam Twisted, Ketawa Di Mana Aja, Dua Alam, MVP – Most Valuable Player, Disconnected, Skripsick, hingga yang terbaru, Sumber Rezeki.

Untuk mendapatkan pengalaman langsung dalam menikmati konten-konten live streaming TV, film, serial, dan Vision+ Originals, unduh aplikasi Vision+ di Google Play Store/App Store atau kunjungi www.visionplus.id. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silakan mengikuti akun sosial media resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, & TikTok).

Menhub Usahakan Kendaraan Listrik jadi Kendaraan Massal

MURAL: Menhub, Budi Karya Sumadi saat memberikan sambutan pada pameran kendaraan listrik di Stasiun KA Bekasi TImur, Minggu (18/4). Istimewa/SUMUT POS.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengupayakan kendaraan listrik di Indonesia menjadi kebutuhan massal. Hal itu disampaikan Menhub saat mengunjungi pameran kendaraan listrik yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan komunitas pegiat kendaraan listrik di Stasiun KA Bekasi Timur, Minggu (18/4).

MURAL: Menhub, Budi Karya Sumadi saat memberikan sambutan pada pameran kendaraan listrik di Stasiun KA Bekasi TImur, Minggu (18/4). Istimewa/SUMUT POS.

“Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik,” kata Menhub.

Menhub menjelaskan, Kemenhub telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur antara lain: pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik,kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

“Kami juga akan membuat Peta Jalan (Road Map). Di mana pada tahun 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah siginfikan digunakan oleh masyarakat banyak,” ucap Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan sejumlah upaya lain yang telah dilakukan yaitu: mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti : Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan. Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan.

Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor. 

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” tutur Menhub.

Kemudian, Menhub dan jajaran Eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan. Menhub mendorong Kementerian dan Lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin masif.

Dengan mengurangi penggunaan BBM yang semakin lama produksinya terus menurun sementara permintaan terus meningkat, diharapkan penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan pilihan masyarakat yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan kualitas udara di Indonesia. 

Dalam tinjauannya menuju ke pameran kendaraan listrik di Stasiun Bekasi Timur, Menhub berangkat menggunakan KRL dari Stasiun Jatinegara. Menhub berharap, ke depannya masyarakat bisa memanfaatkan integrasi antarmoda antara moda transportasi massal seperti KRL, LRT, MRT dan lain-lain, dengan menggunakan kendaraan listrik sebagai feeder. 

Setibanya di Stasiun Bekasi Timur, Menhub mengunjungi pameran kendaraan listrik dari berbagai merk, termasuk buatan dalam negeri.

Menhub sempat menjajal sepeda motor listrik buatan UMKM dalam negeri bermerek E-mostra dan menjajalnya keliling stasiun.

Menhub mendorong produk dalam negeri ini bisa maju dan bisa dipasarkan dalam jumlah yang banyak. (rol/ram)

Turut hadir dalam kegiatan ini, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri, Kepala BPTJ Polana B. Pramesti, Dirut PT KAI Didiek Hartantyo, dan jajaran di lingkungan Kemenhub. (rol/ram)