SERAHKAN: Bupati Sergai Darma Wijaya saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga korban bencana angin putingbeliung Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu. SOPIAN/SUMUT POS.
SEI RAMPAH SUMUTPOS.CO – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang tertimpa musibah, Bupati Darma Wijaya, menyerahkan bantuan secara simbolis berupa material bangunan kepada perwakilan warga korban bencana angin putingbeliung di Halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, baru-baru ini.
SERAHKAN: Bupati Sergai Darma Wijaya saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga korban bencana angin putingbeliung Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu. SOPIAN/SUMUT POS.
“Bantuan material bangunan yang diserahkan ini, semoga dapat meringankan beban para korban bencana angin putingbeliung yang mengobrak abrik rumah masyarakat,” ungkap Darma.
Darma juga mengatakan, bentuk kepedulian Pemkab Sergai kepada masyarakat ini, merupakan bukti negara hadir di tengah-tengah masyarakat, sesuai Nawacita Presiden RI Joko Widodo.
“Kepada masyarakat korban bencana angin putingbeliung, agar tetap tabah dan sabar terhadap cobaan yang menimpa saat ini. Semoga di balik cobaan ini, ada hikmah yang baik pula. Karena di balik musibah ini, pasti ada rahasia dan hikmah dari Allah Subhanahu wa Taala,” jelasnya.
Di kesempatan sama, Kepala Desa Sei Buluh, Subandi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sergai, yang telah memberikan bantuan kepada warga korban bencana angin puting beliung, khususnya masyarakat Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu.
“Terima kasih Pak Bupati Darma Wijaya dan Pak Wakil Bupati Adlin Tambunan, atas kepeduliannya. Kami akan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Hadir juga dalam kegiatan terseut, Kepala BPBD Sergai Hendri Suharto, perwakilan Polres Sergai, dan Kejaksaan Negeri Sergai. (ian/saz)
PIMPIN: Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, saat memimpin upacara di Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Senin (3/5).GULO/SUMUT POS.
NIAS BARAT-Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, memimpin upacara pertamanya di Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Senin (3/5) lalu. Dalam amanatnya, dia mengimbau agar semua ASN bersikap displin, dan benar-benar bekerja.
PIMPIN: Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, saat memimpin upacara di Halaman Kantor Bupati Nias Barat, Senin (3/5).GULO/SUMUT POS.
Khenoki juga mengajak semua ASN, melalui kegiatan ini, untuk bergandeng tangan membangun Nias Barat.
”Kalau pesta demokrasi, sudah berlalu. Jadi kami harapkan kepada semua ASN untuk menunjukkan hasil kerjanya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Dan tingkatkan displin kehadiran serta bekerjalah semaksimal mungkin,” harapnya.
Khenoki juga menegaskan, agar para ASN, tak melakukan adudomba kepada dia dan wakilnya.
”Setiap rapat harus buat berita acara. Bagi yang mengindahkan, tentunya akan bisa bekerja sama. Tapi yang tidak mengindahkan, mungkin tidak mau bekerja sama dengan kami. Dan kami sangat berharap, seluruh ASN benar-benar bekerja,” pungkasnya. (mag-11/saz)
RAPAT: Bupati dan Wakil Bupati Nisel beserta Forkopimda, saat menghadiri rakor penegakan disiplin prokes dan penanganan Covid-19. Gulo/ Sumut pos.
NISEL, SUMUTPOS.CO – Forkopimda Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat koordinasi penegakan disiplin protokol sesehatan (prokes) dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Nisel di Aula Simuk, Mapolres Nisel Jalan M Hatta No 1 Telukdalam, Selasa (4/4) lalu.
RAPAT: Bupati dan Wakil Bupati Nisel beserta Forkopimda, saat menghadiri rakor penegakan disiplin prokes dan penanganan Covid-19. Gulo/ Sumut pos.
Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih menjadi masalah yang hendaknya diatasi oleh seluruh elemen masyarakat, dalam memerangi serta mencegah penularan virus tersebut.
Melalui arahannya, Bupati Nisel, Hilarius Duha menyampaikan, untuk menangani dan mencegah Covid-19 diperlukan kerja sama semua pihak.
“Apalagi menjelang Idul Fitri, dan apapun itu. Diharapkan semua pihak untuk menjauhi kerumunan, dan tetap melasanakan prokes,” harap Hilarius.
Lebih lanjut Hilarius menegaskan, agar seluruh ASN tidak melakukan mudik selama masa Lebaran tahun ini. Bila berani melakukannya, maka oknum ASN tersebut dikenakan sanksi berat.
“Saya menegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan mudik di Lebaran tahun. Apabila berani melakukan mudik, maka siap-siap menerima risikonya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Nisel, AKBP Arke Furhan Ambat menyampaikan, selama Lebaran pihaknya akan melaksanakan Operasi Toba.
“Kami juga menyiapkan beberapa pos untuk memantau situasi Lebaran,” tuturnya.
Dia juga berharap kepada masyarakat yang merayakan Lebaran, agar tidak mudik dulu.
“Marilah kita ikuti imbauan penerapan prokes dari pemerintah, guna memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Nisel,” imbau Arke.
Rapat koordinasi ini, juga dihadiri Wakil Bupati Nisel Firman Giawa, perwakilan Danlanal, perwakilan Dandim, perwakilan Kejari Nisel, dan para perwakilan pemuka agama. (mag-11/saz)
DAKWAAN: JPU membacakan surat dakwaan terhadap dua terdakwa kurir sabu secara virtual di PN Medan, Selasa (5/4).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Abdurazak alias Radak dan Khairil Maulana alias Maulana disidang secara virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (4/5/). Dua mahasiswa asal Aceh ini, didakwa menyelundupkan sabu seberat 1 kilogram (kg) dengan tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
DAKWAAN: JPU membacakan surat dakwaan terhadap dua terdakwa kurir sabu secara virtual di PN Medan, Selasa (5/4).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Tarigan, menguraikan dalam dakwaan, pada November 2020 terdakwa Abdurazak disuruh oleh Cik Nanda datang ke rumahnya karena ada kerjaan. Lalu, Abdurazak dan Khairil berangkat menuju ke rumah Cik Nanda.
“Sesampainya di rumah Cik Nanda, kedua terdakwa ditawari kerja agar berangkat mengantar sabu dari Aceh ke Bandara Kuala Namu Medan. Selanjutnya kedua terdakwa mengantarkan sabu itu dengan menaiki pesawat ke Lombok, NTB,” ujarnya.
Untuk tiket pesawat, akan dikirim ke WhatsApp (WA) masing-masing terdakwa. Setelah paket sabu disiapkan dan Cik Nanda menyimpan barang haram itu ke dalam sepatu. Lalu, diserahkan kepada kedua terdakwa dan sepatu tersebut berisi 4 paket sabu seberat 1 kg.
“Kedua terdakwa diberi uang jalan oleh Cik Nanda sebesar Rp4.500.000. Masing-masing terdakwa mendapat Rp2.250 000,” urainya.
Namun, apabila berhasil membawa paket sabu tersebut ke Lombok, kedua terdakwa akan diberi upah masing-masing Rp13 juta. Sehingga kedua terdakwa pun tergiur dengan upah tersebut.
Pada Sabtu tanggal 14 November 2020, kedua terdakwa berangkat ke Medan dan menginap di hotel. Selanjutnya, pada Minggu tanggal 15 November 2020, tiket pesawat dikirim ke WhatsApp kedua terdakwa. Mereka berangkat dari hotel ke Bandara Kualanamu Medan.
“Saat kedua terdakwa tiba di bandara, tiba-tiba petugas kepolisian datang dan melakukan penangkapan,” pungkas Maria. Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Usai membacakan dakwaan, majelis hakim yang diketahui oleh Denny Lumbangtobing melanjutkan persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi polisi. Seluruh keterangan dari saksi tidak dibantah oleh kedua terdakwa. (man/azw)
KETERANGAN PERS: Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dan Kanit Reskrim Iptu Japri Binsar H Simamora saat memaparkan kasus pencurian uang pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Dr Pirngadi Medan, Selasa (4/5) siang. (M IDRIS)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pencuri uang pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Dr Pirngadi Medan akhirnya dibekuk Polsek Medan Timur, pada Senin (3/5) malam sekira pukul 21.00 WIB. Tersangkanya, Sastro Wijoyo Lumbantobing (40) warga Jalan Ngalengko Lorong Saudara Medan Perjuangan. Pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya. Sedangkan korbannya, Ilham Fazrir Harahap (29) warga Jalan Bersama, Medan Tembung.
KETERANGAN PERS: Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dan Kanit Reskrim Iptu Japri Binsar H Simamora saat memaparkan kasus pencurian uang pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Dr Pirngadi Medan, Selasa (4/5) siang. (M IDRIS)
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (22/4) sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu, pelaku secara tiba-tiba langsung masuk ke dalam ruang isolasi dan mendapati korban sedang tertidur di atas bed. Selanjutnya, pelaku bergerak cepat memanfaatkan kesempatan dan mengambil tas jinjing milik korban lalu keluar ruangan.
“Saat di luar ruangan, pelaku mengambil uang di dalam tas jinjing milik korban sebesar Rp2.700.000. Setelah itu, pelaku masuk lagi ke dalam ruangan dan meletakkan tas tersebut ke tempat semula. Kemudian, pelaku keluar ruangan lagi dan melarikan diri,” terang Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Binsar H Simamora saat memaparkan kasus, Selasa (4/5) siang.
Aksi pencurian pelaku akhirnya diketahui korban pada hari itu juga, karena pada siang menjelang sorenya korban hendak keluar rumah setelah menjalani perawatan isolasi. Usai mengemas barang bawaan, korban mendapati uang di dalam tas jinjing telah hilang. “Korban lalu melaporkan kepada petugas security. Setelah dicek lewat kamera CCTV, diketahui uang korban yang hilang telah dicuri pelaku. Video rekaman aksi pelaku kemudian tersebar di media sosial hingga viral,” ungkap Arifin.
Dikatakan Arifin, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku. Selanjutnya, dilakukan pengejaran hingga meringkus pelaku tak jauh dari tempat tinggalnya. “Saat diperiksa petugas, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku tidak menyadari kalau ruang itu tempat isolasi pasien Covid-19,” kata dia.
Ia menyebutkan, barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV. Sedangkan uang milik korban telah habis digunakan oleh pelaku. “Kita sudah melakukan rapid test antigen terhadap pelaku dan hasilnya negatif,” ucapnya.
Arifin menambahkan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu. Namun, dari keterangan pihak rumah sakit ternyata sudah sering kehilangan. “Kita masih kembangkan lagi kasus ini, karena diduga pelaku sudah lebih satu kali melakukan pencurian. Untuk motifnya, pelaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar sewa rumah,” tandasnya. (ris/azw)
Pemaparan: Petugas Polsek Patumbak sedang memaparkan tiga pelaku pembongkaran ruko, di Mapolsek Patumbak, Selasa (4/5).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Patumbak meringkus tiga pelaku pembongkaran rumah bekas toko (ruko), di Jalan Telun Kenas simpang Penampungan Pasar VII Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak.
Pemaparan: Petugas Polsek Patumbak sedang memaparkan tiga pelaku pembongkaran ruko, di Mapolsek Patumbak, Selasa (4/5).
Ketiga pelaku yang ditangkap, yakni Indra Aginta Ginting (39) warga Dusun VI Patumbak, Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Sucipto alias Panjol (28) warga Jalan Pantai Kasan Dusun III Desa Namosuro, Kecamatan Birubiru, dan MNT (16) warga Desa Namosuro Kecamatan Birubiru.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Sondy Raharjanto, Selasa (4/5) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap karena membobol dan mencuri barang-barang berharga di ruko milik korban Christina br Peranginangin, Kamis (22/4) sekira pukul 13.30 WIB.
Arfin menjelaskan, ketika itu korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP) melihat rumahnya sudah acak-acakan alias dibongkar maling dan semua barang-barang alat rumah tangga hilang dikuras pencuri. Kemudian sekira pukul 15.30 WIB korban datang ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan. Setelah melapor, korban bersama piket Reskrim langsung melakukan cek TKP.
“Di hari yang sama sekira pukul 23.00 WIB korban menghubungi tim Piket Reskrim yang melakukan cek TKP sebelumnya dan menginfokan bahwa dirinya mendapat informasi dari seseorang yang dikenal bahwa barang-barang milik korban yang hilang ada di tangan seseorang bernama Mita,” kata Arfin.
Selanjutnya, sambung Arfin, petugas mendatangi lokasi keberadaan barang-barang tersebut dan kemudian didapatkan bahwa barang-barang korban ada di rumah Mita.
“Saat dicek dan dilakukan interogasi, si Mita ini mengaku bahwa barang-barang tersebut ia beli dari seseorang bernama Indra Ginting,” sebutnya.
Kemudian, Sabtu (24/4), sekira pukul 05.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa pelaku Indra Aginta Ginting sedang berada di rumahnya. Lalu, petugas langsung bergerak ke rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Indra. Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia membobol ruko bersama 2 temannya, Sucipto alias Panjol, dan MNT.
Berdasarkan keterangan dari pelaku Indra, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk kedua pelaku Panjol dan MNT di rumah masing-masing pelaku.
Dari para pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit lemari es, lemari jepara, tempat TV, sofa, meja kaca, meja bar, beberapa daun pintu dan daun jendela. Kemudian kasur, mesin pompa air merk Sanyo, kaca rias, rak piring kaca, kursi-kursi, kursi roda, CPU/LCD komputer, tikar, aquarium kecil dan sprei.
Guna penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako Polsek Patumbak.
“Terhadap ketiga tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya. (mag-1/azw)
RUANG JENAZAH: Korban penganiayaan yang yang meninggal dunia Bardansyah Damanik, terbujur kaku di ruang jenazash RSU HAM Simatupang, Kisaran, Senin (3/5).
KISARAN, SUMUTPOS.CO – Dua tersangka pelaku pembunuhan, MS (42) warga Jalan Wahidin Lingkungan I Kelurahan Tegalsari Kecamatan Kisaran Barat dan DHS (40) warga Jalan Akasia blok III Linkungan II Kelurahan Mekarbaru Kecamatan Kisaran Barat ditangkap Polres Asahan.
RUANG JENAZAH: Korban penganiayaan yang yang meninggal dunia Bardansyah Damanik, terbujur kaku di ruang jenazash RSU HAM Simatupang, Kisaran, Senin (3/5).
Pengiayaan yang menyebabkan korban, Bardansyah Damanik alias Tomi (42) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Open Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan Sumatera Utara meninggal dunia ini, terjadi diduga didasar motiv dendam.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP M. Ramadani yang disampaikan Kasubbag Humas Iptu M Pakpahan mengatakan, kejadian penganiayaan itu terjadi, Senin (3/5) sekira pukul 20.30 WIB, di Jalan Abdi Setia Bhakti Kompleks Graha Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat.
“Jadi menurut keterangan pelaku saat diinterogasi, pelaku ada dendam lama terhadap korban dan saat pelaku dan korban bertemu di simpang KFC Kisaran, pelaku dan korban sempat saling memaki. Namun aksi saling memaki tersebut berbuntut panjang, sebab pelaku MS datang kembali dengan DHS mencari korban di Simpang KFC namun kedua pelaku tidak berhasil menemui korban yang ternyata telah mendatangi dan merusak warung tuak milik MS di Kompleks Graha sehingga terjadilah perkelahian” papar Kasubbag Humas.
Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan dalam perkelahian tersebut MS memukul korban dengan sebatang kayu sehingga korban terjatuh. Korban kembali bangkit dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya dan diarahkan ke MS yang berhasil menangkap pisau tersebut kemudian diarahkan ke paha kiri korban sehingga mengalami luka yang cukup dalam dan korban mengalami pendarahan dan berusaha lari meninggalkan lokasi dengan kondisi berlumuran darah.
“Jadi melihat korban sudah berlumuran darah salah seorang teman korban melarikan korban ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang namun sayang nyawa korban tidak berhasil diselamatkan,” jelasnya.
Mendapatkan kabar ini, Kasat Reskrim AKP Ramadani bersama Kanit Jatanras dan anggota langsung RSU HAMS Kisaran dan melalukan olah TKP dan berhasil meringkus kedua pelaku.(bbs/azw)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar acara Buka Puasa Bersama serta menyantuni sekitar lebih kurang 65 anak yatim di kantor DPD AMPI Sumut Jalan Palang Merah Medan, Selasa (4/5).
Ketua DPD AMPI Sumut, David Luther Lubis (kanan) di dampingi Ketua Pokja AMPI Sumut, Budi Hariadi dan Ketua AMPI Rayon Medan Maimoon, Anthony Marpaung memberikan santunan kepada anak yatim saat buka bersama di kantor DPD AMPI Sumut Jalan Palang Merah Medan, Selasa (4/5).Triadi Wibowo/Sumut Pos.
Ketua DPD AMPI Sumut Dr dr David Luther Lubis SPOG dalam sambutannya mengatakan, buka puasa bersama dan menyantuni anak-anak yatim ini merupakan kegiatan rutin yang digelar DPD AMPI Sumut setiap tahunnya.
“Walaupun semakin hari kondisi pendemi covid 19 semakin memperhatikan, namun kami (AMPI Sumut) tetap memberikan perhatian kepada sesama,”ujar David kepada puluhan anak yatim saat buka puasa bersama tersebut.
Semoga kehadiran kalian diacara buka bersama ini lanjut David, akan membawa keberkahan dan semangat bagi AMPI Sumut untuk terus menjalankan program-programnya.
“Semoga acara buka puasa bersama ini akan semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, “ujar David.
Kepada segenap panitia yang telah bersusah payah dalam melaksanakan acara ini David mengucapkan banyak terimakasih. “Semoga acara ini dapat bermanfaat dan mendapat ridho dari Allah SWT,” sebut David.
Sebelumnya Ketua Panitia, Budi Hariadi dalam laporannya mengatakan, selain berbuka puasa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan berbagi takjil ke pengguna jalan.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Budenk ini mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh panitia yang penuh suka cita bersama hingga acara ini terlaksana.
“Atas kerja keras dan kontribusi rekan-rekan juang kader AMPI lah buka puasa bersama ini bisa terlaksana. Saya ucapkan banyak terimakasih, semoga dengan buka puasa ini tali silaturahmi kita bisa tetap terus terjaga,” katanya.
Acara buka puasa bersama dengan tema ‘Berpuasa Untuk Ketaqwaan, BerAMPI Untuk Indonesia’ yang berlangsung menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ini juga diisi tausiah Ramadhan oleh Al- Ustadz Ahmad Taufik Lubis.
Dilanjutkan shalat Maghrib berjama’ah, pemberian santunan kepada sebanyak lebih kurang 50 anak yatim, serta diakhir makan malam bersama. (*)
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Perseteruan Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol dengan 14 orang anggota dewan terkait mosi tak percaya makin panjang.
Surat Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol.
14 orang anggota dewan menerima surat dari Ramses tertanggal 23 April 2021 dengan nomor suratnya 170/591.0/DPRD-HH/IV/2021 perihal tanggapan tentang mosi tak percaya.
Dalam suratnya, Ramses menyebut sekaitan dengan surat saudara (14 orang anggota dewan) tetanggal 17 Maret 2021 perihal mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan atas nama Ramses Lumbangaol, oleh karena demikian.
“Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2019-2024 yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak bertanggungjawab atas segala tindakan saudara yang menyalahi aturan maupun perundang-undangan, serta tata tertib, norma dan etika yang berlaku,” kata Ramses.
Kemudian, ia sebagai Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan kepada saudara untuk melaksanakan kewajiban saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan dengan menjunjung tinggi sumpah jabatan dan mentaati serta melaksanakan tata tertib DPRD dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab.
Serta, menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Apabila saudara (14 orang anggota dewan) sebagai anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan tidak mengindahkan dan melaksanakannya. Maka, saudara yang bertanggungjawab atas pelanggaran-pelanggaran yang saudara lakukan. Demikian, saya sampaikan,” perintah Ramses.
Dalam surat tersebut pun tercantum tembusan mulai dari, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Kejaksaan Negeri Dolok Sanggul di Dolok Sanggul, Kepolisian Resort Kabupaten Humbang Hasundutan di Lontong Nihuta, Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan di Dolok Sanggul.
Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol membenarkan suratnya tersebut. “ Benar,” ucap Ramses melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketika disinggung, apa alasannya membuat surat tersebut, Ramses enggan mengomentari. “ Surat itu langsung ke pribadi masing-masing,” singkat Ramses menjawab.
Ke 14 orang anggota dewan itu adalah, 2 Wakil Ketua DPRD Marolop Manik, Labuan Sihombing. Marsono Simamora (Politisi Nasdem), Bresman Sianturi (Politisi Demokrat).
Terkait surat itu, Marsono Simamora dari 14 orang anggota dewan dimintai tanggapanya, enggan mengomentari.
“ Egak usahlah dulu tulang. Sayapun, tidak membalas suratnya itu,” kata Marsono dari Politisi Nasdem saat dihubungi.
Selain Marsono, Bresman Sianturi, Politisi Demokrat juga tidak mau mengomentari. Sama halnya juga, Sanggul Rosdiana Manalu, Jimmy Togu Purba, Martini Purba yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. (des/ram)
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat petani dari berbagai Desa dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi di lingkar pertambangan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) menggelar aksi unjukrasa ke Kantor DPRD dan Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (3/5).
Dengan membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan terhadap pertambangan, pendemo didominasi kaum perempuan tersebut mendatangi Kantor DPRD.
Di sana, mereka meminta agara anggota DPRD ikut bersolidaritas kepada masyarakat menggelar aksi unjukrasa ke Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka. Setelah berorasi di Kantor DPRD, tak berapa lama kemudian Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang menemui pendemo. Selanjutnya, Ketua Komisi II, Rukiatno Nainggolan turut menemui warga.
Orator aksi, Duat Sihombing, Rainim boru Purba, Sarah Naibaho serta lainya, meminta kepada DPRD untuk menyatakan sikap untuk mendorong Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengeluarkan surat rekomendasi agar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut surat keterangan kelayakan lingkungan hidup (SKKLH) No 731 yang dikeluarkan bulan November 2005 yang menjadi landasan hukum bagi tambang beroperasi yang dikeluarkan pada saat Bupati Dairi sebelumnya.
Mereka juga mendesak KLHK menghentikan pembahasan adendum analisis dampak lingkungan (Amdal) rencana pengelolaan lingkungan (RPL) tipe A yang saat ini diajukan PT DPM. Mendengar orasi warga, Wakil Ketua Dewan, Wanseptember Situmorang dan Ketua Komisi II, Rukiatno Nainggolan menerima semua aspirasi masyarakat.
“Kami akan menyampaikan aspirasi warga untuk disampaikan kepimpinan DPRD untuk diusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) membahas penolakan masyarakat terkait kehadiran PT DPM,” ujar RUkiatno.
Sedanfgkan di Kantor Bupati Dairi, para petani meneriakkan bahwa masyarakat bukan hidup dari pertambangan, tetapi hidup dari pertanian.
“Kehadiran tambang telah merusak sumber air dan ekosistem di kawasan hutan dimaksud,” ujar Orator aksi, Duat Sihombing.
Sampai di Kantor Bupati, pendemo ditemui Sekretaris Daerah (Sekda), Leonardus Sihotang.
Dihadapan Sekda, sejumlah ibu-ibu menggelar aksi teathrikal menggambarkan kesedihan mereka pasca kehadiran pertambangan di daerah mereka.
“Dairi, berada di patahan gempa sehinga bila pertambangan dibiarkan bencana akan timbul, ucap pendemo menyuarakan penolakan terhadap pertambangan PT DPM,” ungkap para pendemo.
Akhirnya, Pemkab Dairi menerima perwakilan masyarakat dan melakukan pertemuan di ruang rapat asisten pemerintahan. Dalam pertemuan, dipimpin Sekda Leonardus Sihotang didampingi Asisten Pemerintahan,Jonny Hutasoit dan pejabat lainya, sepakat melakukan pertemuan kembali, Kamis (6/5) mendatang, untuk membicarakan solusi selanjutnya. (rud/ram)