26 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 3466

Kasus Dugaan Korupsi Cetak Sawah: Kejari Dairi Tahan Anggota DPRD Sumut

TERANGKAN: Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Andri Dharma memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejaksaan di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (4/5) sore. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, akan lakukan penahanan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi cetak sawah di Dusun Lae Mbale, Desa Simungun, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi tahun anggaran 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp750 juta. 

TERANGKAN: Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Andri Dharma memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejaksaan di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (4/5) sore. RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Ketiga terdakwa masing-masing Anwar Sani Tarigan merupakan anggota DPRD Sumatera Utara, Edison Munthe seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan Josua Siahaan pihak swasta.

Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Anthonius Ginting, membenarkan berita yang akan menahan ketiga terdakwa. 

Anthonius menerangkan, penahan terhadap ketiga terwakwa untuk melaksanakan perintah/penetapan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan saat sidang eksepsi, Senin (3/5).

“Dalam persidangan kedua terhadap ketiga terdakwa, hakim perintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Dairi, untuk menahan ketiga terdakwa,” ucap Anthonius. 

Tetapi lanjut Anthonius yang juga sebagai JPU dalam kasus itu, sidang penetapan penahanan keluar kemarin sudah malam. Sementara untuk eksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, wajib melakukan pemeriksaan kesehatan/rapid test Coronavirus Disiase 2019 (Covid-19).

“Jadi, para terdakwa baru akan kita tahan hari ini, Selasa (4/5),” ujar Anthonius. 

Anthonius mengatakan, penahanan terhadap ketiga terdakwa baru ini merupakan lanjutan persidangan sebelumnya. Dimana, kasus perkara proyek swakelola konstruksi fisik sawah dan sarana produksi pengadaan bibit dan alat pertanian dari Kementerian Pertanian itu, telah menyeret 2 terpidana lain yakni Ketua Kelompok Tani Maradu, Arifuddin Sirait dan Bendahara, Ignatius Sinaga dan sudah divonis masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Dan mereka sudah bebas/selesai menjalani hukuman. 

Disebutkan Anthonius, hasil perhitungan badan pemeriksa keuangan pembangunan (BPKP) nilai kerugian negara sebesar Rp567 juta. Dan 2 dari 3 terdakwa yakni Anwar Sani Tarigan sudah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta, dan Edison Munthe sebesar Rp97 juta.

“Dan total uang negara yang sudah dikembalikan para terdakwa sebesar Rp270 juta, setelah 2 terpidana sebelumnya mengembalikan sebesar Rp76 juta,” ujar Anthonius.

Tidak Kooperatif

Sementara itu, Anwar Sani Tarigan ketika hendak ditahan tidak kooperatif. Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Andri Dharma dikonfirmasi wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Selasa (4/5) sore mengatakan, salahsatu terdakwa yakni Anwar Sani Tarigan anggota DPRD Sumut ketika hendak ditahan tidak kooperatif datang untuk menyerahkan diri ke Kejaksaan. 

Andri Dharma menyebut, terdakwa semalam usai sidang berjanji akan datang sendiri ke Kejaksaan dengan alasan karena masih akan melakukan persiapan sebelum ditahan. Namun ditunggu sampai Selasa sore, Anwar Sani Tarigan tak kunjung datang.

“Ketika ditelepon, tidak diangkat. Sekarang kita sedang lakukan upaya penjemputan paksa kekediamannya ke Padang Bulan Medan. Tunggu saja, nanti akan kita informasikan,” ujar Andri kepada wartawan.  

Sedangkan 2 terdakwa lainya, Edison Munthe dan Josua Siahaan sejak pagi sudah kooperatif datang dan keduanya sudah di Kantor Kejaksaan. Mereka akan menjalani pemeriksaan / rapid test sebelum dieksekusi ke Rutan Kelas IIB Sidikalang di Jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo. (rud/ram) 

Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Mudik

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru memasang spanduk imbauan larangan mudik di beberapa titik jalan inti kota di wilayah hukumnya. Spanduk yang bertulisan ‘Jangan Mudik. Jangan Pulang Kampung Kalau Gak Mau Bikin Orang Sakit Sekampung’ itu sempat menarik perhatian masyarakat Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mengatakan, pemasangan spanduk ini merupakan bentuk dukungan Polri atas kebijakan pemerintah terkait adanya larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah sesuai surat edaran dari Satgas Covid-19.

“Pemasangan spanduk ini dilakukan di tempat yang dilalui masyarakat ramai, sehingga apabila masyarakat melintas, maka spanduk larangan mudik itu pun dapat dibaca jelas oleh masyarakat,” kata Irwansyah kepada sejumlah wartawan usai Bukber Ramadan di Kok Tong Singapore Station 2 Medan, Senin (3/5) malam.

Dia menjelaskannya, terkait larangan mudik tersebut telah disampaikan ke masyarakat Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru, melalui berbagai media, baik itu dalam pemasangan spanduk ataupun edukasi secara langsung. “Tujuannya untuk melakukan pemantauan, pengendalian masa dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus Corona dan sehingga imbauan dari Pemerintah bisa benar-benar dipatuhi oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH mengatakan, personel juga nantinya akan melaksanakan kegiatan yustisi pengamanan selama Bulan Suci Ramadan serta melakukan pembagian masker untuk masyarakat dan kegiatan lain sebagainya. “Dan kami berharap agar masyarakat dapat mengikuti aturan serta kebijakan dari Pemerintah terkait larangan mudik Lebaran tersebut, karena hal itu sudah dipertimbangkan dan dianalisa dengan baik untuk kepentingan dan keselamatan semuanya,’’ tegas Ully. (mag-1)

Pemko Medan Terima Bantuan Baju Hazmat

DONASI: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menerima donasi alat pelindung diri (APD) berupa 320 baju hazmat yang diserahkan Area Manager PT Ace Hardware Indonesia Tbk, Tjia Henryson di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Selasa (4/5).markus pasaribu/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PEMERINTAH Kota (Pemko) Medan menerima donasi Alat Pelindung Diri (APD) berupa 320 buah baju hazmat dari ACE melalui Kawan Lama Foundation. Donasi yang diserahkan Area Manager PT Ace Hardware Indonesia Tbk, Tjia Henryson ini diterima langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Selasa (4/5).

DONASI: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menerima donasi alat pelindung diri (APD) berupa 320 baju hazmat yang diserahkan Area Manager PT Ace Hardware Indonesia Tbk, Tjia Henryson di Ruang Khusus Wali Kota Medan, Selasa (4/5).markus pasaribu/sumut pos.

Didampingi Plt Kadis Kesehatan, Syamsul Arifin Nasution dan Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih atas donasi yang diberikan PT Ace Hardware tersebut. Bobby menegaskan, bantuan baju hazmat tersebut akan segera disalurkan kepada para tenaga kesehatan di Kota Medan, baik yang berada di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya, seperti puskesmas di Kota Medan.

“Donasi ini akan segera kami salurkan agar bisa langsung dimanfaatkan oleh para nakes di Kota Medan,” ujarnya.

Bobby menjelaskan, jika sampai saat ini, pandemi Covid-19 masih terus melanda, bahkan saat ini virus sudah bermutasi. Untuk itu, diperlukan kebersamaan semua pihak untuk mencegah dan menanggulangi pandemi yang bukan saja berdampak pada kesehatan, namun juga berdampak pada perekonomian.

Ditegaskannya, jika menjalankan protokol kesehatan adalah salah satu tindakan yang dapat memutus mata rantai penularan Covid-19. Bobby pun mengharapkan, penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian lebih dan harus ditingkatkan. Apalagi menjelang Idul Fitri saat ini, terjadi peningkatan aktivitas di pasar-pasar maupun pusat perbelanjaan.

Sebelumnya, Area Manager PT Ace Hardware Indonesia Tbk, Tjia Henryson, mengungkapkan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Selain menjalankan protokol kesehatan dalam operasional bisnisnya, pihaknya juga telah menyalurkan 16.000 lebih baju hazmat untuk tenaga kesehatan kepada sejumlah Kabupaten/Kota yang tersebar di 27 provinsi.

“Kami berharap donasi berupa baju hazmat berstandar medis yang diberikan ini dapat bermanfaat,” harapnya. (map)

Ombudsman Minta Batalkan Pencatat Meteran Air Tirtanadi dengan Android

PERTEMUAN: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar melakukan pertemuan dengan Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi terkait laporan pelanggan atas membengkaknya tagihan air.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, pengalihan pencatatan meteran dari pencatatan manual ke aplikasi android, disebut menjadi penyebab membengkaknya tagihan air pelanggan PDAM. ”Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata aplikasi Baca Meter PDAM Tirtanadi yang digunakan dalam pencatatan meteran pelanggan tersebut belum didaftarkan ke Kominfo sehingga belum lulus uji kualitas,” ungkap Abyadi usai menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) atas laporan pelanggan PDAM ke Ombudsman, karena membengkaknya tagihan air kepada Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi di kantornya, Selasa (4/5).

PERTEMUAN: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar melakukan pertemuan dengan Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi terkait laporan pelanggan atas membengkaknya tagihan air.

Menurut Abyadi, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71/2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, pasal 6 ayat 1 dan 2 memuat bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib melakukan pendaftaran. Kewajiban melakukan pendaftaran bagi penyelenggara sistem elektronik dilakukan sebelum sistem elektronik mulai digunakan.

“Karenanya, Ombudsman meminta PDAM Tirtanadi untuk membatalkan Peraturan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Nomor PER-05/DIR/HBL/2021 tentang perubahan Peraturan Direksi Nomor 05/DIR/HBL/2020 tentang pencatatan meteran air pelanggan dengan menggunakan smartphone android di PDAM dan menerbitkan peraturan direksi yang baru sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya..

Lantaran belum didaftarkan dan belum melewati uji kualitas, lanjut Abyadi, diminta penghentian penggunaan aplikasi Baca Meter PDAM Tirtanadi. ”Kita minta gubernur agar mengevaluasi pencatatan meteran melalui aplikasi android dan melakukan pendampingan,” cetusnya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, James Panggabean menambahkan, Ombudsman juga merekomendasikan dan meminta agar Tirtanadi melakukan tera ulang meteran air pelanggan. Tera ulang adalah proses uji ulang terhadap semua alat ukur dan timbangan oleh Badan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten/kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 tahun 2018 tentang tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, tambang dan perlengkapannya, masa berlaku tera meter air sebagaimana meter air PDAM memiliki masa berlaku 5 tahun. ”Menurut data di kita itu baru 4 ribuan meteran pelanggan yang di tera ulang sejak 2019 dari 500 ribuan pelanggan. Dan, tentang kerugian pelanggan itu kita meminta supaya itu dihitung ulang sesuai dengan standar pemakaian mereka per bulan itu,” kata James.

Sementara itu, Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi menyebut akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Ombudsman. “Kita akan menindaklanjuti laporan tersebut secepatnya,” aku Kabir Bedi tanpa merinci lebih jauh. (ris)

Portal di Jalan Aloha Tak Kunjung Dibuka, Dishub: Kita Tak Bisa Intervensi PT KAI

PORTAL: Sejumlah warga menunjukkan portal milik PT KAI yang menutup Jalan Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Jumat (23/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tampaknya bertahan tak mau membuka portal yang menutup Jalan Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Meski sudah direkomendasikan DPRD Medan dan disurati Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub), namun portal tersebut tak juga dibuka.

PORTAL: Sejumlah warga menunjukkan portal milik PT KAI yang menutup Jalan Aloha, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Jumat (23/4).

Menyikapi hal ini, Dishub Medan pun tak bisa berbuat apa-apa. Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis mengaku tidak bisa mengintervensi PT KAI yang hingga kini belum mengindahkan hasil rekomendasi rapat di Komisi I DPRD Medan tersebut. “Kenapa belum dibuka juga? Ya kita nggak tahu. Mungkin lebih tepat kalau ditanya langsung ke PT KAI. Harus kita luruskan, itu kewenangan PT KAI, bukan Dishub Medan. Apalagi PT KAI itu tidak berada di bawah Dishub, mereka mitra Dishub. Jadi tidak ada hak Dishub mengintervensi PT KAI untuk membuka portal itu,” ungkap Iswar Lubis saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (4/5).

Namun begitu, Iswar menjelaskan, jika Dishub Medan telah beberapa kali menyurati PT KAI terkait hal itu. “Terakhir kita surati, sehari setelah RDP bersama Komisi I dan PT KAI. Jadi begitu selesai RDP, rekomendasinya portalnya kan dibuka, ya besoknya langsung kita surati PT KAI (untuk membuka portal). Kalau saat ini belum dibuka juga, itu kewenangan PT KAI lah menjawabnya,” jelasnya.

Begitupun, Iswar berharap adanya komunikasi yang baik antara PT KAI dengan masyarakat, agar masalah tersebut bisa segera terselesaikan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan Janses Sombolon yang juga tokoh pemuda Medan Utara menyebutkan, jika warga sekitar telah rela dan bersedia dalam mendirikan palang pintu kereta api buka-tutup untuk menggantikan portal permanen.

Bahkan secara pribadi, Janses mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT KAI dan menyatakan kesiapannya untuj melakukan musyawarah dengan warga.

“Tinggal menunggu momen yang pas, pihak PT KAI tidak ada masalah. Tapi sebaiknya difasilitasi Dishub Medan dan disaksikan pihak Kepling, lurah dan camat untuk membuat kesepakatan demi kepentingan umum,” katanya.

Seperti diketahui, pada Minggu (2/5) lalu, warga Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, bergotong-royong secara swadaya dalam mendirikan pos jaga palang pintu di Jalan perlintasan kereta api yang berada di Jalan Aloha. Tak cuma itu, warga juga mengaku siap untuk menjaga pos palang buka tutup dalam mengatur perlintasan KA guna menghindari kecelakaan.

“Maka itu kami bermohon kepada pihak PT KAI agar berkenan membongkar portal permanen dengan mengganti pos palang buka tutup. Karena dengan portal buka tutup, maka bebas dilewati angkutan dengan tertib. Bukan seperti sekarang ini, portal permanen yang menutup akses jalan telah mematikan usaha ekonomi kami,” ujar salah satu warga, Herlian.

Dikatakannya, sudah 6 bulan Jalan Aloh ditutup portal oleh pihak PT KAI. Akibatnya, akses warga dalam melakukan aktivitas sehari-hari menjadi terhambat.

“Kami juga sangat mengharap agar persoalan ini dapat difasilitasi DPRD Medan dan Pemko Medan, sehingga pihak PT KAI dapat membuka portal demi kepentingan umum,” pungkasnya. (map)

Bus Trans Metro Deli Dilempar OTK

PECAH: Serpihan kaca jendela Bus Trans Metro Deli yang pecah berserah di lantai bus karena dilempar orang tak dikenal.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – BUS Trans Metro Deli BK 7631 UA dilempar orang tak dikenal (OTK) di Jalan KL Yos Sudarso, tak jauh dari simpang Sicanang, Kecamatan Medan, Selasa (4/5) pagi. Pelemparan itu mengakibatkan kaca bagian kiri bus milik pemerintah pecah. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan.

PECAH: Serpihan kaca jendela Bus Trans Metro Deli yang pecah berserah di lantai bus karena dilempar orang tak dikenal.

Informasi diperoleh menyebutkan, pagi itu bus yang disopiri Dodi Gazali melintas dari Medan menuju Belawan. Pada saat melewati lokasi, tiba-tiba seorang pria tidak dikenal melempar bus tersebut.

Peristiwa itu membuat sopir berusia 28 tahun bersama sewa lainnya terkejut. Mereka sempat melihat pelaku yang melempar bus, tidak sempat dikejar pelaku itu langsung kabur ke lorong pemukiman warga.

“Tadi pagi sekitar jam 7.30. Sopir kami sempat melihat yang melempar, tapi langsung kabur dia (pelaku), tadi saksi mata juga ada yang tahu dengan pelakunya. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Pelabuhan Belawan,” kata Staf Operasional, L br Tarihoran saat ditemui di pangkalan Belawan.

Diakui wanita berusia 35 tahun ini, kejadian serupa pernah juga terjadi beberapa bulan lalu. Salah satu bus mereka juga dilempar OTK di Jembatan Kembar Labuhan. Pelemparan itu tidak diketahui dari mana arahnya dan siapa pelakunya.

“Kejadian waktu itu, tidak ada saksi dan tidak tahu pelakunya, makanya tidak dilaporkan kasusnya ke polisi. Semoga kasus yang ini pelakunya segera ditangkap,” ucap L br Tarihoran.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi dikonfirmasi melalui telepon dan whatsapp belum menjawab. (fac)

Rekomendasi DPRD Medan Tak Dihiraukan, PT API Tetap Beroperasi

Pabrik PT Anugrah Prima Indonesia di Pulau Nusa Barung, Blok I, KIM I, Kelurahan Mabar, Medan Deli.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan melalui Komisi II telah merekomendasikan agar PT Anugrah Prima Indonesia (API) menghentikan sementara operasionalnya, hingga pencemaran udara dapat diatasi. Ternyata, rekomendasi DPRD Medan tersebut tak dihiraukan. Perusahaan yang bergerak di bidang pakan ternak tersebut tetap beroperasi.

Pabrik PT Anugrah Prima Indonesia di Pulau Nusa Barung, Blok I, KIM I, Kelurahan Mabar, Medan Deli.

Pantauan wartawan di lokasi pabrik yang beralamat di Jalan Pulau Nusa Barung, Blok I, KIM I, Kelurahan Mabar, Medan Deli, masih terlihat aktivitas di sana.

Sejumlah pekerja masih terlihat mengepak pakan ternak ke goni di dalam gudang itu. Aroma tak sedap pun sangat terasa tercium di sekitar pabrik tersebut.

Seorang sekuriti di pos jaga menyapa kru koran ini untuk menanyakan perihal kedatangan ke pabrik. Setelah mendengar penjelasan maksud dan tujuan kedatangan kru koran ini, sekuriti pun memanggil staf dari perusahaan tersebut.

Seorang pria bernama Anwar, mengaku sebagai staf administrasi mengatakan, pihaknya belum ada menerima arahan untuk tutup sementara dari pimpinannya. Sehingga, mereka tetap memproduksi pakan ternak seperti biasa.

“Saya ada semalam di RDP. Tapi, soal tidak boleh beroperasi sementara, setahu saya tidak ada dibilang. Buktinya, Dirut kami Pak Indra Gunawan belum ada memerintahkan kami untuk berhenti beroperasi hari ini,” ucap Anwar.

Memang diakuinya, pabrik di tempatnya bekerja selama ini terus dikomplain masyarakat. Sehingga, aktivitas pabrik selalu buka tutup. Bahkan, pabrik sempat tutup selama setahun akibat diributi masyarakat sekitar. “Ini saja baru dua bulan beroperasi lagi, setelah sempat tutup setahun. Kami sudah beroperasi tiga tahun, yang kami oleh bulu ayam jadi makanan ternak,” katanya.

Mengenai adanya rekomendasi tutup sementara yang dikeluarkan DPRD Medan, Anwar menyarankan agar mengkonfirmasi langsung ke direkturnya. “Coba tanya aja ke direktur, biar jelas,” ungkap Anwar.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Medan rekomendasikan agar PT Anugerah Prima Indonesia (API) di Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli memberhentikan operasionalnya sebelum pencemaran udara yang ditimbulkan perusahaan dapat dihilangkan. “Rekomendasi kami agar operasional PT API dututup sementara, sebelum pencemaran udara dapat dihilangkan. Boleh beroperasi kembali asal jangan bau lagi. Kita prihatin dengan penderitaan warga,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST.

Sudari yang saat itu bertindak sebagai pimpinan rapat, juga meminta agar PT API mau menggunakan hati dalam menyikapi keluhan warga soal bau yang ditimbulkan pabriknya, dan tidak hanya mementingkan keuntungan pabrik pengelola bulu ayam menjadi bahan baku pakan ternak tersebut. Untuk itu, PT API juga diminta untuk segera melakukan perbaikan.

“Sekali lagi, jangan beroperasi dulu sebelum baunya hilang. Tolonglah pakai hati kita, bagaimana kalau kita yang jadi masyarakat dan merasa bau saat berada di rumah sendiri,” ujarnya. (fac)

APPBI Sumut Siap Kolaborasi dengan Pemko Medan, Berharap Mall Diizinkan Buka hingga Pukul 22.00 WIB

AUDIENSI: Suasana audiensi para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Medan yang tergabung dalam APPBI Sumut dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa (4/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dampak pandemi Covid-19 juga sangat dirasakan para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Medan. Untuk itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Sumut meminta Pemko Medan untuk mengizinkan mall beroprasi kembali hingga pukul 22.00 WIB, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

AUDIENSI: Suasana audiensi para pengelola pusat perbelanjaan di Kota Medan yang tergabung dalam APPBI Sumut dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Selasa (4/5).

HAL ini disampaikan Penasehat APPBI Sumut, Herri Zulkarnaen Hutajulu saat audiensi dengan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution di ruang rapat 1 Kantor Wali Kota Medan, Selasa (4/5). Menurut Herri, APPBI Sumut siap mendukung kegiatan Pemko Medan dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan.

Apalagi selama ini APPBI juga kerap bekerjasama dengan OPD dilingkungan Pemko Medan seperti menggelar great sale yang bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Kota Medan guna menarik pengunjung baik dari Kota Medan maupun dari luar Kota Medan. “Selain itu, kami juga terus menjalin kerjasama dengan pelaku UMKM di kota Medan untuk mengembangkan UMKM yang ada,” kata Herri.

Selain menyampaikan dukungan, dalam kesempatan tersebut, Herri yang mewakili para pelaku usaha pusat perbelanjaan Mall ini juga menyampaikan beberapa permohonan kepada Wali Kota Medan seperti meminta dilakukannya vaksinasi covid-19 kepada para karyawan Mall. Di samping itu, juga meminta keringanan pengurangan pajak parkir, pajak reklame, dan pajak lainya yang dibebankan ke Mall. Serta meminta agar mall dapat kembali beroprasi hingga pukul 22.00 WIB dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Permohonan ini kami mintakan kepada Bapak Wali Kota Medan mengingat covid-19 juga menghantam sektor usaha seperti mall,” sebutnya.

Mendengar penjelasan penasehat APPBI Sumut tersebut, Wali Kota Medan menyambut baik saran dan masukan yang disampaikan oleh para pelaku usaha pusat perbelanjaan Mall, sehingga dapat diambil kebijakan yang lebih baik agar dapat meningkatkan perekonomian. “Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Pemko Medan harus menerima banyak masukan dari para pelaku usaha tujuanya agar dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk menyelamatkan perekonomian,” kata Bobby.

Wali Kota Medan juga berpesan kepada para pelaku usaha pusat perbelanjaan agar tetap memperketat protokol kesehatan di mall dan memperhatikan jumlah pengunjung. “Jangan sampai lalai menerapkan prokes di dalam mall, perhatikan juga jumlah pengunjung yang datang, jangan sampai terjadi kerumunan di mall,” pesannya.

Terkait dengan vaksinasi terhadap para karyawan mall, Bobby menjelaskan, akan tetap melakukan vaksinasi terhadap karyawan mall, hanya saja saat ini vaksinasi masih diprioritaskan terhadap lansia yang memang memiliki resiko tinggi tertular covid-19. “Pemko Medan sudah menargetkan 75 persen masyarakat kota Medan harus divaksinasi. Namun ada beberapa masyarakat yang memang diprioritas untuk di vaksin salah satunya lansia. Meskipun begitu karyawan Mall juga akan tetap di vaksin untuk kategori ketiga.” jelasnya.

Terakhir, Bobby meminta kepada para pelaku usaha pusat perbelanjaan mall agar mendaftarkan seluruh karyawanya ke BPJS kesehatan, hal tersebut selaras dengan Program Pemko Medan yang ingin mengcover seluruh masyarakat kota Medan. “Pemko Medan sudah mencanangkan seluruh masyarakat kota Medan wajib tercover BPJS kesehatan, namun Pemko Medan hanya menampung masyarakat yang memang tidak memiliki penghasilan bulanan yang tetap, jadi saya minta para pelaku usaha pusat perbelanjaan harus memenuhi BPJS para karyawanya.”pesan Wali Kota Medan yang dalam audiensi tersebut turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Khairul Syahnan,ST.MAP, Kepala Dinas Perdagangan, Dammikrot,S.Sos,M.Si dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Dra. Edliati,MAP. (map)

Terima SK Cawawako Binjai, Rizky Sitepu Mohon Doa Masyarakat

BERSAMA: Anggota DPRD Sumut H Rizky Sitepu, diabadikan bersama simpatisan pada kesempatan berbuka puasa bersama Ketua DPD Partai Golkar Sumut, H Musa Rajekshah di Kota Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut, H Rizky Yunanda Sitepu mengaku, telah mendapat Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, soal calon Wakil Wali Kota Binjai periode 2021-2024. Rizky yang merupakan putra dari Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu periode 2009-2019 ini, segera diusulkan oleh DPRD Binjai, agar dilantik dan ditetapkan sebagai orang nomor 2 di Pemko Binjai.

BERSAMA: Anggota DPRD Sumut H Rizky Sitepu, diabadikan bersama simpatisan pada kesempatan berbuka puasa bersama Ketua DPD Partai Golkar Sumut, H Musa Rajekshah di Kota Binjai.TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

Pengakuan Rizky ini diungkapkannya pada kesempatan berbuka puasa bersama Ketua DPD Partai Golkar Sumut, H Musa Rajekshah, dengan kader serta simpatisan hingga masyarakat di Masjid As Shobirin, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Senin (3/5) malam.

“Kita berysukur kepada Allah Subhanahu wa Taala, melalui Partai Golkar sudah mendapat rekomendasi tadi sekira pukul 5 sore. Dan penyerahan SK diserahkan langsung Ketua DPD Sumut Pak Ijeck,” ungkap Rizky.

Tak lupa, Rizky mengucapkan puji syukur kepada Allah Subhanahu wa Taala, atas rahmat dan hidayahnya, karirnya begitu cepat meroket. Begitu juga dengan diterimanya SK dari DPP Partai Golkar tersebut, dia juga mengucapkan puji syukur.

Karena itu, dia memohon doa kepada masyarakat, khususnya di Kota Binjai, agar semua dapat dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah Subhanahu wa Taala.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan SK ini bisa dilancarkan semuanya. Saya mohon doanya, semoga semuanya lancar dan semoga semua dimudahkan, agar saya bisa mendampingi Pak Amir menjadi Wakil Wali Kota Binjai,” tutur pria lulusan SMA Negeri 3 Binjai ini.

“Mohon doanya. Mungkin di bulan ini juga akan memberi surat kepada DPRD Binjai, agar itu digosok dan dapat segera dimudahkan prosesnya. Mudah-mudahan, dan mohon doanyalah,” imbuh Rizky lagi.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ijeck membenarkan, sudah menyerahkan SK dari DPP Partai Golkar terkait calon Wakil Wali Kota Binjai kepada H Rizky. Bahkan dia juga sudah meneruskan ke DPD Partai Golkar Kota Binjai, agar segera mengusulkan pelantikan terhadap Rizky.

“Ini tinggal mekanismenya saja, bagaimana penerapan di pemerintahan. Seperti di Binjai, sudah menyerahkan SK ke Rizky Sitepu. Nantinya, tinggal yang bersangkutan akan datang ke DPRD Binjai. Nanti DPRD yang akan mengesahkan itu sesuai prosedur yang ada,” beber Ijeck.

Pada kesempatan berbuka puasa bersama, Ijeck juga membentuk Tim Safari Ramadan DPD Partai Golkar Sumut. Tim ini akan mendatangi masjid di 5 kecamatan Kota Binjai. Selain Tim Safari Ramadan, Ijeck juga memberi paket sembako kepada anak yatim piatu di Kota Binjai. Juga memberikan Kartu BPJS Kesehatan kepada masyarakat kurang mampu. (ted/saz)

Asian Agri Bantu Perbaikan Masjid dan Musala di 2 Kabupaten

SERAHKAN: Penyerahan batako untuk pembangunan menara Masjid Al Ikhwan oleh Hendrik Fransiskus Ambarita kepada BKM Al Ikhwan.

SUMUTPOS.CO – Asian Agri melalui unit perusahaannya, PT Supra Matra Abadi (PT SMA) Kebun Tanah Datar, menyerahkan bantuan CSR ke 2 masjid, yakni Masjid At Taqwa Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, dan Masjid Al Ikhwan Desa Banjar Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

SERAHKAN: Penyerahan batako untuk pembangunan menara Masjid Al Ikhwan oleh Hendrik Fransiskus Ambarita kepada BKM Al Ikhwan.

PT SMA Kebun Tanah Datar memberikan bantuan dalam bentuk material untuk Masjid At Taqwa, yang diterima oleh BKM (Badan Kesejahteraan Masjid), Ramli Batubara. Bantuan yang diberikan terdiri dari semen, pasir, dan kerikil, yang nantinya akan digunakan pembuatan pagar di masjid tersebut.

Sementara untuk Masjid Al Ikhwan, bantuan yang diberikan adalah batu batako, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan menara masjid. Bantuan ini diterima oleh BKM Mislam dan Sekretaris Desa Banjar Ulu, Abdul Majid Sinaga.

“Masjid At Atqwa merupakan satu masjid tertua di Batubara. Pada tahun ini, Masjid At Taqwa melakukan pembangunan pagar, karena lokasinya yang bersebelahan dengan sungai, dan pagar ini akan memberikan perlindungan untuk para jamaah masjid dari bahaya terjatuh ke sungai, terutama untuk anak-anak. Kami sangat berterima kasih kepada PT SMA, atas perhatiannya kepada kami dan yang telah ketiga kalinya berkontribusi dalam setiap kegiatan perbaikan/renovasi di masjid kami. Semoga bantuan ini menjadi jariyah bagi perusahaan dan hubungan baik ini dapat terus berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya,” ungkap Ramli.

Bantuan ini langsung diserahan oleh Pimpinan PT SMA, Hendrik Fransiskus Ambarita, didampingi KTU, Ayyub N S, dan Koordinator CSR Sumut, Aris Yuneidi.

“Survei dan koordinasi telah kami lakukan sebelumnya untuk memastikan kebutuhan rumah ibadah yang diberikan tepat dan sesuai. Tahun ini kami bantu 2 masjid yang terletak di 2 desa, yakni Masjid At Taqwa dan Masjid Al Ikhwan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat untuk seluruh jamaah masjid ini,” tutur Hendrik.

Program bantuan rumah ibadah merupakan program rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Asian Agri, melalui unit kebunnya. Dukungan perusahaan terhadap kenyamanan masyarakat dalam beribadah menjadi landasan perusahaan memberikan bantuan ini.

Asian Agri adalah perusahaan perkebunan yang merupakan bagian dari Grup Royal Golden Eagle (RGE). RGE mengelola grup perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam dan beroperasi secara global.

“Ini merupakan program CSR Asian Agri dalam menyambut Ramadan dan persiapan untuk menghadapi Idul Fitri nantinya. Asian Agri telah membantu delapan masjid dan musala yang berada di sekitar area operasional kebun, dan masih akan berlanjut di beberapa desa lagi sebelum Idul Fitri. Bantuan yang diberikan dalam bentuk material pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing masjid dan musala. Sehingga diharapkan tahapan pembangunan maupun renovasi dapat terbantu dan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beribadah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti yang dianjurkan oleh pemerintah,” pungkas Aris. (sih/saz)