25 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 3482

Disdukcapil Kota Medan Dorong Masyarakat Urus Dokumen Kependudukan Secara Online

PELAYANAN: Sebuah papan pengumuman tentang pelayanan cara dan syarat mengurus dokumen kependudukan secara online di Disdukcapil Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan berkomitmen dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) oleh pihak-pihak ketiga atau perantara (calo) dengan menawarkan jasa kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil Kota Medan.

PELAYANAN: Sebuah papan pengumuman tentang pelayanan cara dan syarat mengurus dokumen kependudukan secara online di Disdukcapil Kota Medan.

Sebagai langkah nyata, Disdukcapil Kota Medan kembali mengajak dan mendorong masyarakat, Kota Medan untuk mengurus dokumen kependudukannya lewat sistem online melalui sibisa.pemkomedan.go.id. Sebab dengan mengurus dokumen kependudukan secara online, praktik pungli dapat diputus secara maksimal, karena sistem online membuat masyarakat tidak perlu bertatap muka secara langsung dengan para petugas Disdukcapil, apalagi dengan pihak perantara ataupun calo.

“Aplikasi sibisa.pemkomedan go.id dibuka 24 jam. Tidak ada lagi alasan masyarakat tidak sempat mengurus dokumen kependudukannya, sebab melalui smart phone saja, masyarakat dapat mengurusnya kapan saja dan dimana saja. Tak perlu pakai jasa perantara, tak ada tatap muka dengan petugas kami, maka tak adan

potensi untuk praktik pungli,” ucap Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan, Dr Drs Zulkarnain MSi kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (27/4).

Dikatakan Zulkarnain, selain menghapus potensi pungli, pelayanan secara online juga memberikan kemudahan, kecepatan, serta memberikan kepastian waktu kepada masyarakat untuk mengetahui kapan dokumen kependudukannya selesai diurus.

“Masyarakat juga tidak harus hadir ke kantor Disdukcapil untuk mengambil ataupun mencetak dokumen kependudukannya. Disdukcapil Kota Medan sudah memberikan 3 cara kepada masyarakat untuk menerima langsung dokumen kependudukannya yang telah selesai,” ujarnya.

Pertama, masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya pada mesin-mesin ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) di Kota Medan, yakni di kantor Disdukcapil Kota Medan dan di kantor Camat Medan Marelan. Tentunya, proses pencetakan dapat dilakukan setelah dokumen dinyatakan selesai diurus.

Kedua, masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya di rumah atau ditempat-tempat yang menyediakan mesin cetak (print). Caranya, pemohon meminta agar dokumen kependudukannya dikirim ke email pemohon melalui format PDF untuk dicetak secara mandiri.

Dan ketiga, masyarakat dapat menggunakan jasa pengiriman dokumen kependudukan melalui PT POS. Dokumen yang telah siap dicetak, akan diantar ke rumah pemohon melalui jasa pengiriman POS dengan biaya Rp12.000, baik jauh ataupun dekat, selama masih berada dalam wilayah 21 Kecamatan dan 151 Kelurahan di Kota Medan.

“Masyarakat cukup membayar jasa pengiriman tersebut ke rekening Bank Sumut milik PT POS. Bisa melalui ATM atau Mobile Banking Bank Sumut, ataupun melalui teller-teller Bank Sumut. Lalu di kantor Disdukcapil Medan ini, juga sudah disiapkan kasir Bank Sumut untuk pembayaran jasa pengirimannya,” jelas Zulkarnain.

Dalam bulan Ramadan ini, Zulkarnain mengatakan, tidak ada penurunan jumlah kepengurusan dokumen kependudukan setiap harinya bila dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Rata-rata, Disdukcapil Kota Medan melayani kepengurusan sekitar 2500 dokumen kependudukan setiap harinya.”Kalau syarat-syaratnya lengkap, pasti bisa diurus, waktunya pun tidak lama, hanya sekitar 5 sampai 6 hari kerja. Tak cuma secara online, untuk mengurus secara manual pun diberi tanda terima yang disertai tanggal pasti selesainya dokumen,” tegasnya.

Zulkarnain menerangkan, jika Disdukcapil Kota Medan setiap harinya turun langsung ke tengah-tengah masyarakat dengan pelayanan keliling Disdukcapil Kota Medan ke tiap-tiap Kecamatan. Misalnya di hari Senin dan Rabu, petugas Disdukcapil melakukan pelayanan keliling e-KTP bagi masyarakat Nol Data.

Di hari Selasa dan Kamis, petugas melakukan pelayanan keliling untuk Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, dan Akte Kematian. Sedangkan di hari Jumat, petugas melakukan program ‘Jumat Menyapa’ untuk melakukan sosialisasi sekaligus mengantar dokumen kependudukan yang telah selesai yang sebelumnya diajukan lewat Kecamatan.

“Mari kita bersama-sama berantas Pungli. Urus sendiri dokumen kependudukan yang kita butuhkan, Disdukcapil Kota Medan telah menyediakan kepengurusan berbasis Online, masyarakat dapat memanfaatkannya dengan berbagai kelebihan dan kemudahannya,” pungkasnya. (map/ila)

Tawuran Kembali Terjadi di Jembatan Labuhan

TAWURAN: Tawuran saling lempar batu kembali terjadi di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di atas Jembatan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (28/4) pukul 01.00 WIB.fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Tawuran saling lempar batu kembali terjadi di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di atas Jembatan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (28/4) pukul 01.00 WIB. Belum diketahui secara pasti apa penyebab keributan tersebut, namun keributan yang melibatkan pemuda Gang Alfalah dengan pemuda Kelurahan Labuhandeli mengakibatkan posko keamana yang dibangun rusak.

TAWURAN: Tawuran saling lempar batu kembali terjadi di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di atas Jembatan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (28/4) pukul 01.00 WIB.fachril/sumut pos.

Dini hari itu, secara tiba – tiba kedua kubu kelompok pemuda sudah saling lempar batu di jembatan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Medan Labuhan dan Belawan.

Sejumlah batu tampak melayang ke udara. Akibatnya akses jalan tersebut tidak bisa dilintasi kendaraan. Keributan telah berulang kali terjadi, akhirnya dapat dibubarkan pihak kepolisian secara paksa.

Petugas dari Polsek Medan Labuhan dan Polsek Belawan bersama unsur Kecamatan dengan paksa membubarkan keributan tersebut. Akhirnya, kedua kubu terlibat tawuran membubarkan diri dari lokasi.”Terus kayak gini. Tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saja sudah perang mereka. Memang sudah jadi tradisi di sini perang terus,” beber seorang warga yang kesal dengan tawuran tersebut.

Petugas keamanan terus berjaga-jaga di lokasi, sejumlah warga yang masih di luar rumah diarahkan untuk masuk ke rumah. Susana yang sempat riuh dan membuat arus lalu lintas macet, akhirnya kembali normal. (fac/ila)

Sampah Kini Tanggung Jawab Kecamatan, 274 Truk & 2.550 PHL Sudah Dilimpahkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mulai kemarin, pengelolaan sampah di Kota Medan sepenuhnya telah menjadi tanggungjawab masing-masing kecamatan. Hal itu telah ditetapkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, agar masing-masing kecamatan dapat fokus dalam mengelola, khususnya mengangkut sampah yang ada di masing-masing kecamatan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan Muhammad Husni, mengatakan, kebijakan itu diambil Wali Kota Medan dalam rangka fokus optimalisasi wilayah dalam penanganan sampah. “Selain itu juga sebagai upaya pengendalian dan penguatan SDM wilayah. Ke depannya untuk sampah, Dinas Kebersihan sifatnya hanys mengendalikan dan mengontrol,” ucap Husni kepada Sumut Pos, Rabu (28/4).

Dikatakan Husni, nantinya setiap kecamatan yang akan bertanggungjawab bila masih ada sampah-sampah yang masih tidak terangkut dari tiap-tiap kelurahan hingga lingkungan di kecamatannya. Sampah-sampah yang dimaksud, akan dibawa oleh pihak kecamatan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun.

Untuk mendukung hal itu, DKP Kota Medan telah mendistribusikan 274 truk sampah yang ada ke tiap-tiap Kecamatan. Banyaknya truk yang disiapkan per kecamatan, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan tersebut. Sedangkan untuk tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) di DKP Kota Medan, juga akan dibagi ke 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan untuk menangani masalah sampah.

“Kita total ada 3.664 tenaga PHL. Sekitar 2.550-an bertugas di kebersihan, mereka itu nanti akan ditugaskan ke masing-masing Kecamatan. Sisanya yang 1.100 an lagi, mereka tetap bekerja untuk mengelola masalah Pertamanan,” ujarnya.

Lantas terkait dengan masalah anggaran kebersihan, Husni mengatakan jika seluruh anggaran, termasuk biaya operasional dan gaji para PHL masih ditanggung melalui anggaran di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Sebab, anggaran tersebut telah disahkan di APBD 2021. Namun kemungkinan besar, anggaran itu akan dimasukkan ke anggaran Kecamatan dalam Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2021 atau paling lambat dalam Rancangan APBD (R-APBD) Kota Medan Tahun 2022.

Diterangkan Husni, di saat sampah Kota Medan sudah dikelola pihak Kecamatan, pihaknya akan berfokus kepada hal lainnya, yakni masalah optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Terjun. “Untuk TPA ada dua opsi. Pertama, perubahan TPA secara menyeluruh. Kedua, optimalisasi lahan TPA yang ada dengan menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) untuk mengolah sampah di TPA menjadi energi terbarukan. Nanti ota fokus kesini. Tapi bukan berarti kita tidak perhatikan masalah pengangkutan sampah, kita tetap kontrol juga nanti masing-masing kecamatan,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Medan, M Rizki Nugraha, mengaku mendukung penuh langkah Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengalihkan pengelolaan serta pengangkutan sampah ke masing-masing Kecamatan.

Sebab selama ini, lanjut Rizki, masyarakat mengeluhkan banyaknya sampah yang dibiarkan menumpuk berhari-hari karena tidak diangkut sehingga menimbulkan bau busuk. Di sisi lain pihak Lingkungan, Kelurahan, dan Kecamatan tidak berbuat banyak karena bukan merupakan tanggungjawab atau tupoksinya.

Sehari sebelumnya, Selasa (27/4), Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan, jika mulai Rabu (28/4 ) kemarin, penanganan sampah yang selama ini dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, dilimpahkan ke masing-masing Kecamatan. Dengan demikian, seluruh camat, lurah, dan kepala lingkungan akan bertanggungjawab terhadap kebersihan di wilayahnya masing-masing. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Daerah.

Saat iti Bobby mengatakan, petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga akan dilimpahkan kepada kecamatan. Dengan demikian, DKP Kota Medan bisa lebih fokus untuk mengurusi TPA. Di samping itu, Pemko Medan juga sedang mengupayakan penambahan armada pengangkut sampah, sehingga pembersihan yang dilakukan dapat lebih responsif. (map/ila)

Kepala Teknisi PT API (WNA) Dianiaya Warga, Uang Dirampas

KORBAN: WNA, Yanzong Wan, teknisi PT API yang dianiaya warga. fachril/sumut pos.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat telah melakukan pengrusakan di PT Anugrah Prima Indonesia (API) serta menganiaya salah satu tenaga kerja asing (WNA) di KIM I, Jalan Pulau Nusa Barung, Blok I, Mabar, Medan Deli. Kasus tersebut telah dilaporkan perusahaan bergerak di bidang pakan ternak ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

KORBAN: WNA, Yanzong Wan, teknisi PT API yang dianiaya warga. fachril/sumut pos.

Penanggung jawab PT API, Indra Gunawan, mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan dengan LP Nomor STTLP/180/IV/2021/SPK-TERPADU. Laporan itu terkait tindakan ratusan masyarakat telah mendatangi pabrik dan melakukan tindakan anarkis pada Minggu (25/4) lalu.

“Mereka masuk dengan membongkar pagar pabrik. Pintu pabrik kebetulan terbuka. Mereka langsung merengsek masuk ke areal kantor yang ada di dalam pabrik. Fasilitas di pabrik PT API sebagian besar rusak. Meja hancur, kursi hancur, pintu hancur,” jelas Indra Gunawan, Rabu (28/4).

Selain itu, kata Indra Gunawan, masyarakat juga menganiaya Kepala Teknisi PT API, Yanzong Wan merupakan Warga Negara Asing (WNA) dari Cina yang menetap di pabrik tersebut.

PT API mempekerjakan Yanzong Wan sebagai tenaga teknik pada produksi PT API untuk mengelola bulu ayam sebagai bahan baku pakan ternak, sehingga didatangkan dari Cina. Akibat penganiayaan itu, Yanzong Wan mengalami luka dan memar di kepalanya. “Selain dianiaya, uang dalam saku korban Rp 15 juta ikut raib. Apa yang dilakukan masyarakat bukan protes, tapi sudah tindakan pidana,” ungkap Indra Gunawan.

Terkait persoalan ini, korban sudah melakukan visum di RS Angkatan Laut Belawan atas permintaan pihak Polresta Belawan. Selain itu, pihak konsulat Cina juga sudah memberikan perhatian terhadap warga negaranya dan meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut persoalan ini hingga tuntas.”Karena beliau ini WNA yang resmi tercatat dan bahkan membayar pajak sebagai pekerja, pihak konsulat RRC di Medan telah memberikan perhaian kepada warganya agar permasalahan ini diusut tuntas,” jelasnya.

Akibat pengrusakan itu, lanjut Indra Gunawan, pihaknya juga mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan aktivitas pabrik berhenti beroperasi.

“Bahan baku, bulu ayam sebanyak 3 ton tidak bisa lagi digunakan, karena telah rusak akibat pabrik tak beroperasi,” jelasnya.

Indra Gunawan mengatakan, pihaknya menduga kehadiran sejumlah warga yang berasal dari Lingkungan I, III dan IV Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli ke pabrik tersebut untuk memprotes polusi udara yang disebabkan oleh pabrik tersebut. Namun, protes warga itu tidak berdasar. Karena perusahaan itu sudah memiliki izin dari instansi terkait,yakni izin dari Dinas Perizinan atas rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup dengan Nomor Izin 0016/0018/2.3/0403/03/2021.”Kalau baunya menyengat dan di luar batas toleransi, pastilah kita tak punya izin itu. Tapi nyatanya, kita punya izin yang lengkap. Lalu pabrik kita juga berada di Kawasan Industri Mabar (KIM), bukan di lingkung-an masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengataka, laporan tersebut telah mereka terima dan masih dalam proses. “Laporannya masih kita lengkapi, kasus yang dilaporkan terkait penganiayaan. Kita masih dalami siapa pelakunya,” kata Kadek. (fac/map/ila)

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Asahan

SERAHKAN: Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, SH, MH menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Bupati, H. Surya, BSc pada rapat paripurna DPRD Asahan. DERMAWAN/SUMUT POS .

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menyerahkan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati H. Surya BSc, atas penyelenggaraan pemerintah kabupaten (Pemkab) Asahan tahun 2020, pada Rapat Paripurna DPRD Asahan, Selasa (27/4).

SERAHKAN: Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, SH, MH menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Bupati, H. Surya, BSc pada rapat paripurna DPRD Asahan. DERMAWAN/SUMUT POS .

Penyerahan rekomendasi tersebut ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap, SH, MH diterima Bupati, H. Surya, BSc.

“Terimakasih kepada pansus LKPJ dan anggota DPRD Asahan yang telah bekerja keras memberikan rekomendasinya terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Asahan,” ujar Bupati H. Surya.

Sejumlah rekomendasi dan catatan LKPJ Asahan akan segera ditindaklanjuti, dan mudah-mudahan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perbaikan demi meningkatkan kinerja dan pembangunan di Kabupaten Asahan. “Kami akan perbaiki apa yang direkomendasikan,” ujar Bupati.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus LPKJ, Bambang Rusmanto memaparkan sejumlah rekomendasi dari masing-masing OPD. Di antaranya, Dinas Kesehatan tentang penyebaran tenaga kesehatan yang tidak merata, promosi kesehatan ke masyarakat lebih ditingkatkan dan masih ditemukan Puskesmas tidak memiliki mobil ambulance.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan diharap menyelenggarakan belajar tatap muka, karena sudah ada sekolah swasta yang melaksanakan belajar tatap muka. Sedangkan kepada Dinas Satpol PP, untuk lebih tegas menegakkan peraturan daerah. Dan sejumlah dinas lainya juga mendapat rekomendasi untuk melakukan perbaikan ke depannya. (mag-9)

Bhayangkari Polres Labuhanbatu Berbagi Takjil

BERBAGI: Polwan dan Ketua Bhayangkari Polres Labuhanbatu berbagi 100 paket tahjil.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Polisi wanita (Polwan) dan Bhayangkari Polres Labuhanbatu berbagi 100 paket Takzil serta berbagi 200 pcs masker kepada pengendara yang melintas di Simpang Enam, Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Selasa (27/4).

BERBAGI: Polwan dan Ketua Bhayangkari Polres Labuhanbatu berbagi 100 paket tahjil.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Bhayangkari Labuhanbatu, Ny Kiki Deni Kurniawan, Kapolsek Na IX- X AKP Selvintriansih, Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati, para Polwan Polres Labuhanbatu dan ibu–ibu Bhayangkari Polres Labuhanbatu.

Ketua Bhayangkari Polres Labuhanbatu, Kiki Deni Kurniawan, mengharapkan kegiatan yang dilaksanakan dapat membantu masyarakat, khususnya umat muslim untuk bekal berbuka puasa.

“Di bulan suci Ramadan ini, kita ingin membantu para pengendara yang sedang dalam perjalanan yang kemungkinan tidak sempat berbuka puasa di tempat tujuan. Makanya kami lakukan pembagian takjil sekaligus mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,”ujar Kurniawan.

Kegiatan ini juga katanya sebagai bentuk kepedulian keluarga besar Kepolisian yang ada di Kab.labuhanbatu untuk tetap menjaga tali silaturahmi yang baik antara Polisi dengan masyarakat. (fdh)

Bhabinkamtibmas Semprotkan Disinfektan ke Rumah Warga

SEMPROT: Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Elpin Manalu bersama perangkat desa melakukan penyemprotan disinfektan, dan membagikan bingkisan ke rumah rumah warga di Desa Bah Sumbu.sopian/sumut pos.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bersama perangkat desa, Bripka Elpin Manalu, melaksanakan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah penduduk di Dusun IV, Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.

SEMPROT: Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Elpin Manalu bersama perangkat desa melakukan penyemprotan disinfektan, dan membagikan bingkisan ke rumah rumah warga di Desa Bah Sumbu.sopian/sumut pos.

“Menjadi anggota polisi dan bertugas di masyarakat langsung, kita harus bisa memberikan apa yang terbaik bagi masyarakat, apa yang bisa kita lakukan dalam memberikan pelayanan menjadi polisi Mantap, kita harus menjadi pelayan kepada masyarakat dan bukan untuk dilayani,”ujar Bripka Elpin Manalu, Rabu (28/4).

Selain melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga, dirinya bersama kepala desa dan kepala dusun juga memberikan bingkisan dalam bulan ramadan. “Walaupun hanya sebatas bingkisan, tapi masyarakat mengaku senang bisa dekat polisi,” jelasnya.

Kegiatan bahkti sosial ini juga dibarengi dengan kegiatan sosialisasi langsung turun kemasyarakat, terkait pemahaman tentang bahaya penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi terutama di Polsek Tebingtinggi. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas warga.

“Selain imbauan mematuhi Prokes, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudik lebaran ke luar kota. Lebaran kita di rumah saja, berkumpul dengan keluarga. Larangan mudik ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pinta Bripka Elpin.

Salah seorang warga, Sumarni (54) warga Desa Bah Sumbu mengaku terharu melihat petugas kepolisian langsung melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga.

“Atas adanya informasi dan sosialisasi yang dilakukan anggota kepolisian, mewakili warga di sini, kami tetap akan mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 serta menunda untuk mudik jelang lebaran,” paparnya. (ian)

Kades se-Labura Diminta Genjot Peroleh PBB 90 Persen

LABURA, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus menekankan, agar Kepala Desa (Kades) menggenjot perolehan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah masing-masing mencapai 90 persen.

Hal itu disampaikan pada rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2021, di Aula Ahmad Dewi Syukur Aek Kanopan, Rabu(28/4).

Rapat Evaluasi tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Labura, Samsul Tanjung, serta Plt Sekda Labura, Suryaman dan Kadis PMD, Syofyan Yusma.

“Saya tekankan kepada seluruh Kades dapat meningkatkan PBB di daerahnya masing-masing sampai mencapai 90 persen,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati, menyampaikan pajak sebagai sumber PAD merupakan salah satu modal keberhasilan guna mencapai tujuan pembangunan daerah.

Salahsatu sumber PAD adalah dari sektor pajak yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

“Oleh karena itu, PAD turut berperan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan,” ujar Bupati.

Bupati meminta seluruh stakeholder dan camat agar memantau langsung perkembangan, dan terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing.

Diakhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan agar seluruh Kepala Desa melarang warganya untuk mudik dan membuat posko Covid-19 di desa nya masing-masing, sesuai dengan peraturan Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, Wabup Labura H. Samsul Tanjung menyampaikan, agar rapat evaluasi ini digelar per 2 bulan sekali. “Saya meminta kepada panitia agar menggelar rapat evaluasi dilaksanakan per 2 bulan sekali,” ucap Samsul. (fdh/han)

Cegah Korupsi, Pemkab Sergai Rakor Bersama KPK

RAKOR: Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar saat rakor bersama Bupati Sergai, Darma Wijaya terkait pencegahan kasus korupsi.SOPIAN/SUMUT POS.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pentingnya pencegahan korupsi dalam proses pembangunan daerah, Pemkab Serdangbedagai (Sergai) terus melaksanakan monitoring perkembangan serta perbaikan sistem. Baik melalui proses perencanaan dan penggangaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, manajemen SDM, peningkatan peran APIP, tata kelola dana desa, optimalisasi PAD, serta pengelolaan aset daerah.

RAKOR: Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar saat rakor bersama Bupati Sergai, Darma Wijaya terkait pencegahan kasus korupsi.SOPIAN/SUMUT POS.

Demikian disampaikan Bupati Sergai, Darma Wijaya dalam pemaparannya pada Rapar Koordinasi (Rakor) Aksi Pencegahan Korupsi Terintregasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (27/4).

Menurut Darma Wijaya, rakor bertujuan penting dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap strategi pencegahan korupsi, sehingga didapat opsi atau langkah yang kongkrit. “Langkah yang dimaksud terkait pada peningkatan sistem pengendalian internal yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang undangan,” paparnya.

Dihadapan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar beserta tim Satgas I Koordinasi dan Supervisi Aksi Pencegahan Korupsi, Darma Wijaya menekankan pentingnya peran lembaga anti rasuah dalam membantu proses pembangunan Kabupaten Sergai, untuk mewujudkan visi Sergai sebagai daerah yang mandiri, sejahtera dan religius.

“Saya berharap sekali pertemuan ini bisa menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi terkhusus di Kabupaten Sergai. Selain itu, kami juga berharap apa yang sudah dicapai dalam tindaklanjut rencana aksi pencegahan korupsi yang lalu dapat dilanjutkan dan diusahakan untuk ditingkatkan lebih baik lagi pada tahun ini dan ke depannya,”jelas Darma.

Sementara Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli, mengatakan bahwa rakor yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.

Di kesempatan ini, pihaknya juga menjabarkan program pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas KPK melalui aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Program MCP ini akan terlibat dalam 8 area intervensi yang mencakup perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Seluruhnya memiliki indikator khusus yang mengharuskan OPD terkait melaporkan capaian indikator yang sudah ditentukan,”beber Lili Pintauli.

Lewat MCP, Lili berharap perbaikan tata kelola pemerintahan dapat semakin meningkat. Perbaikan yang dimaksud adalah pada sistem regulasi berupa peraturan maupun produk hukumnya, serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan. (ian/han)

Dinas BMBK Diminta Perbaiki Jalan Menuju Bukit Lawang

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara, diminta segera lakukan perbaikan jalan provinsi menuju objek wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, yang bertahun-tahun dalam kondisi rusak dan terlantarkan.

Ilustrasi

“Ruas jalan dari perbatasan Binjai-Bukit Lawang yang merupakan jalur wisata, tepatnya mulai dari Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, kondisinya bertahun-tahun tetap hancur lebur. Dinas BMBK Sumut terkesan kurang peduli terhadap keluhan masyarakat,” kata Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting kepada wartawan, Rabu (28/4).

Sebelumnya, ia menerima keluhan ihwal kondisi jalan rusak pada ruas tersebut. Berdasarkan pengaduan masyarakat, ungkap Baskami, sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Langkat saat ini kondisinya rusak parah, mulai dari Binjai Kota menuju Brahrang, Desa Timbang Lawang menuju objek wisata Bukit Lawang, sehingga sangat meresahkan warga. Ditambah lagibkondisinya berdebu, berlumpur dan penuh dengan lubang-lubang yang menganga.

“Jika kondisi jalan ini tidak segera diperbaiki, objek wisata Bukit Lawang terancam ditinggal pengunjung, sehingga dikhawatirkan menjadi tinggal kenangan,” ujar Baskami.

Menurutnya percuma Pemprov Sumut menitikberatkan peningkatan kunjungan wisatawan ke Langkat, jika tidak dibarengi dengan perbaikan infrastruktur jalan.

Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, penyebab rusak parahnya jalan tersebut, selain kurang tersentuh pembangunan oleh Dinas BMBK, juga maraknya truk-truk pengangkut galian C yang melebihi tonase melintas di kawasan itu, tanpa ada tindakan tegas dari instansi terkait.

“Seharusnya truk-truk pengangkut galian C yang melintasi jalan tersebut, walaupun untuk keperluan berbagai proyek di Sumut, hendaknya tetap mengacu kepada ketentuan dan hukum. Karena kerusakan sarana perhubungan ke lokasi objek wisata sangat merugikan Sumut dan tentunya perekonomian rakyat ikut hancur,” katanya.

Ia mendesak Dinas BMBK Sumut segera mengalokasikan anggaran perbaikan jalan menuju obyek wisata tersebut di P-APBD Sumut TA. 2021 atau R-APBD 2022, agar Bukit Lawang kembali diminati wisatawan, sebab semenjak jalan itu rusak parah, arus kunjungan wisatawan turun drastis.

Terkait truk-truk yang melintas melebihi tonase, Baskami mengingatkan Dinas Perhubungan Sumut melakukan razia di lapangan. Jika ditemukan truk melebihi tonase, segera dilakukan penindakan secara tegas, karena nyata-nyata ikut ambil bagian merusak arus kunjungan wisatawan ke obyek wisata Bukit Lawang.

“Sangat miris, hampir tiap hari ratusan truk pengangkut batu dan tanah galian C melebihi tonase melintasi jalan tersebut, tanpa ada tindakan dari instansi terkait sehingga sangat wajar kondisi jalan hancur-hancuran dan nyaris seluruh permukaan aspal terkelupas,” pungkasnya. (prn)