26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 3481

Kasus Korupsi Proyek Rehabilitasi Desa Sorkam Barat: Wadir CV Dame Rumata Dituntut 18 Bulan Penjara

DITUNTUT: Tiga terdakwa kasus korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi Desa Sorkam Barat, menjalani sidang tuntutan secara virtual, Kamis (29/4).agusman/sumut pos.

SUMUTPOS.CO – Wakil Direktur III CV Dame Rumata, Hotman Simanjuntak, dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 1 tahun 6 bulan atau 18 bulan penjara, atas dugaan melakukan korupsi pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan rehabilitasi daerah irigasi (DI) Dinas Pekerjaan Umum di Desa Sorkam Barat, Tapanuli Tengah, TA 2015. Proyek ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp731 juta lebih.

DITUNTUT: Tiga terdakwa kasus korupsi pengerjaan proyek rehabilitasi Desa Sorkam Barat, menjalani sidang tuntutan secara virtual, Kamis (29/4).agusman/sumut pos.

“Meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hotman Simanjuntak dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” kata jaksa Hendri Sipahutar dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4, Pengadilan Negeri (PN) Kamis (29/4).

Jaksa juga membebankan Hotman Simanjuntak dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp731 juta yang sudah disetorkan ke kas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sedangkan dua terdakwa lainnya juga dituntut jaksa dengan hukuman dan denda yang sama yakni, Sahrul Badri ST selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) dan Pejabat Pembuat Komitmen dan Unggul Sitorus. Namun, keduanya tidak dibebankan membayar uang pengganti.

“Perbuatan para terdakwa sebagaimana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP,” sebut jaksa.

Usai mendengarkan tuntutan, majelis hakim diketuai Safril Batubara memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Sebelumnya dalam berkas perkara disebutkan jaksa, perbuatan korupsi yang dilakukan para terdakwa dalam kegiatan rehabilitasi daerah irigasi seluas 200 hektar dengan pagu anggaran sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2015.

Kemudian, berdasarkan hasil proses pelelangan pengadaan yang dilaksanakan ditetapkan CV Dame Rumata dengan wakil direkturnya Hotman Simanjuntak, sebagai perusahaan pemenang lelang dengan nilai penawaran sebesar Rp1.866.999.900.

Setelah penandatangan kontrak, selanjutnya terdakwa Hotman melaksanakan pekerjaan berupa Rehabilitasi DI (Daerah Irigasi) di Desa Sorkam Barat Kecamatan Sorkam Barat seluas 200 Ha. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan dimana Hotman selaku rekanan secara bersama-sama dengan terdakwa Unggul Sitorus dan terdakwa Sahrul Badri, pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Terdakwa Hotman sebagai pihak Pelaksana Pekerjaan, ternyata telah merubah ukuran dimensi bangunan saluran irigasi yang melebihi ukuran dimensi bangunan saluran irigasi pada gambar rencana (Soft Built Drawing) sesuai dengan Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak Pekerjaan) Nomor :11/SPP/PPK-BP/DAK-T/DPU/2015 tanggal 23 Nopember 2015 antara lain yaitu; tinggi saluran adalah 55 cm sedangkan fakta di lapangan adalah 66 cm, semula lebar saluran 70 cm.

Sedangkan fakta lapangan 80 cm, semula kedalaman pondasi 35 cm sedangkan fakta lapangan 20 cm, semula kedalam lantai 55 cm sedangkan fakta lapangan 69 cm, sehingga akhirnya yang semula pada Soft Built Drawing panjang rencana adalah 2.140 m2 pada fakta lapangan berkurang menjadi sepanjang 1.880 m2 saja.

Kemudian, meskipun terdakwa Unggul Sitorus selaku PPK mengetahui ada perubahan dalam pekerjaan pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan terdakwa Hotman, namun tidak ada melakukan teguran dan juga tidak ada dilakukan addendum terhadap Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak Pekerjaan) Nomor :11/SPP/PPK-BP/DAK-T/DPU/2015 tanggal 23 Nopember 2015 atas adanya perubahan-perubahan atas dimensi dan peta lokasi bangunan saluran Irigasi yang dikerjakan Hotman.

Berdasarkan Surat Kepala Dinas PU Kabupaten Tapteng Nomor :600/17/PUK/V/2016 tanggal 6 Januari 2016 tentang Instruksi turun ke lapangan maka terdakwa Sahrul ST, selaku Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) bersama anggota tim PPHP lainnya, telah melaksanakan pemeriksaan yaitu hanya dengan melakukan pengamatan secara visual saja terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan dengan merujuk kepada foto-foto dokumentasi serta laporan rekomendasi dari terdakwa Unggul Sitorus.

Laporan itu, tanpa memperbandingkan dan mengujinya apakah telah sesuai atau tidak dengan Kontrak pekerjaan Nomor :11/SPP/PPK-BP/DAK-T/DPU/2015 tanggal 23 Nopember 2015.

Dalam perjalanan kasus itu, sesuai hasil pemeriksaan Ahli dari UPP DPP HPJI (Himpunan Pengembangan Jalan dan Jembatan Indonesia) Propinsi Sumatera diperoleh fakta bahwa pekerjaan kegiatan Rehabilitasi DI Sorkam Barat di Desa Sorkam Barat Kecamatan Sorkam Barat seluas 200 Ha TA 2015, yang dikerjakan oleh terdakwa Hotman tidak sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis serta volume pekerjaan yang tercantum di dalam Kontrak.

Akibat dari perbuatan para terdakwa, telah menyebabkan kebutuhan pengairan di tengah-tengah masyarakat tidak terlayani sekaligus menyebabkan terjadinya Kerugian keuangan negara sebesar Rp731.185.605,42. (man)

Kapolda Kukuhkan Polsek Parbuluan Polres Dairi Bersama 4 Polsek di Sumut

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kapolda Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak Msi disaksikan Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin SIP. MM, Danrem 023/KS Kolonel Inf Febriel Buyung serta Bupati Dairi, Eddy Kelemg Ate Berutu meresmikan Polsubsektor Parbuluan menjadi Polisi Sektor (Polsek) Kepolisian Resor Dairi.

TEKEN. Kapolda Irjen Pol Drs RZ Panca Putra MSI disaksikan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin SIP, MM, Bupati Dairi Dr Eddy KA berutu meneken prasasti tanda peresmian Polsek Parbuluan Polres Dairi, Kamis (29/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS. 

Peresmian Polsek Parbuluan di Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kamis (29/4). Selain Polsek Parbuluan, Kapolda juga mengukuhkan 4 Polsek lainya dijajaran Polda Sumatera Utara yakni, Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, Polsek Pantai Labu, Polsek Bandara Kualanamo, Deli Serdang serta Polsek Lotu Kabupaten Nias.

Kapolda Irjen Pol Drs RZ Panca Putra didampingi Kapolres Dairi AKBP Fetio Sano Ginting serta unsur Forkopimda Dairi. Tokoh masyarakat Parbuluan, Pdt Togar Sigalingging menyampaikan, sangat merindukan dan sangat bangga, Mabes Polri melalui Poldasu sudah meresmikan Polsubsektor Parbuluan menjadi Polsek. 

Dalam kesempatan itu, Togar memaparkan, perjuangan orangtua mereka membangun Pos Polisi di Parbuluan hinga terbentuk jadi Polsubsektor dan sekarang menjadi Kepolisian Sektor (Polsek). Togar mrngatakan, untuk mendukung Polres Dairi khusunya pembentukan Polsek Parbuluan, Togar menyerahkan tanah 1 hektare untuk pembangunan perumahan Polsek.

Ketua DPRD, Sabam Sibarani mengajak masyarakat mendukung penetapan Polsubsektor Parbuluan menjadi Polsek Parbuluan. Sabam menyumbangkan 1 buah laptop ke Polsek Parbuluan. Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu mengaku bangga karena Dairi jadi tempat peresmian 5 Polsek di Sumut. 

Eddy menyampaikan, kecamatan parbuluan sentra hortikultura yang membutuhkan kondisi Kamtibmas kondusif. Parbuluan merupakan lintasan ke Kabupaten/kota di Sumut dan Provinsi Aceh. Eddy menegaskan, kehadiran Polsek Parbuluan, simbol kehadiran negara terhadap masyarakat. 

Sementara itu, Kapoldasu Irjend Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Parbuluan terkhusus kepada tokoh masyarakat dan marga Sogalingging sudah memberikan dukungan terhadap institusi Polri.

Kapolda juga menyampaikan selamat kepada 5 Polsek di jajaran Polda Sumut yang hari ini saya kukuhkan. Kapolda menegaskan, dari 5 Polsek yang kukuhkan hari ini, Polsek Parbuluan yang paling lengkap, katanya. Ini merupakan penghargaan dari masyarakat kepada Polri khususnya Polres Dairi dan Poldasu. 

Saya bangga terhadap masyarakat Parbuluan. Disebutkannya, pembentukan Polsek ini merupakan program Kapolri yakni transpormasi menuju Polri Presisi. Polri harus bertranspormasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Presisi maksudnya, Polisi yang mampu memprediksi, Polisi yang responsif dan Polisi yang siap melayani secara cepat apa yang dibutuhkan masyarakat. 

Di grand strategi Polri, transpormasi organisiasi, penataan kelembagaa dan menyusun rencana terkait pelayanan yakni satu kecamatan satu Polsek, ucap Kapolda.

Untuk memenuhi itu, kedepan Polri akan mempersiapkan satu kecamatan satu Polsek. Hingga saat ini lanjut Kapolda, Polda Sumut dari 33 kabupaten/kota baru memeiliki 28 Polres. Artinya, masih ada 5 kabupaten tidak ada Polres. Begitu juga dengan Polsek, di Sumut ada 450 kecamatan, baru 208 ada Polsek, belum ada 50%.  

Untuk itu kita sangat mengharapkan dukungan masyarakat untuk mendukung dan membesarkan TNI-Polri, ujarnya. Jika tidak dibantu masyarakat, kita akan kesulitan membesarkan Polri-TNI. Kami berterimakasih dan bangga terhadap masyarakat. 

Saya meminta kepada Polsek yang saya resmikan hari ini berbenah. Demikian juga dengan Polsek baru, belum diperbolehkan untuk melakukan penyidikan penegakan hukum. Hal itu kita lakukan, supaya Polsek yang saya resmikan ini memberikan pelayanan, pendekatan yang baik kepada masyarakat, tandasnya. (rud). 

PGN Optimalkan Peran Pengelolaan Gas Bumi di Masa Transisi Menuju Renewable Energy

JAKARTA, SUMUTPOS.CO– PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) melakukan berbagai upaya memaksimalkan peran sebagai Subholding Gas dan mampu menjaga kehandalan dan keberlanjutan energi gas bumi. Khususnya di era normal saat ini, setelah melewati masa krisis tahun 2020 lalu akibat dampak pandemi Covid-19 dan transisi menuju renewable energy.


Pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan demand energi termasuk gas bumi yang cukup significan. Bagi PGN, tahun 2021 menjadi momen untuk dapat bangkit kembali untuk melakukan ekspansi bisnis gas bumi termasuk LNG Retail. Mengingat adanya peluang besar akan demand gas yang meningkat di tahun-tahun mendatang.


“Menurut Wood Mckenzie, benar bahwa kebutuhan gas di tahun 2020 turun. Tapi pada tahun 2030, akan ada peningkatan sekitar 550 juta ton per tahun seiring dengan perkembangan proyek gas yang ada,” ujar Komisaris Utama PGN Arcandra Tahar dalam Gasfest Conference 2021, (28/04).
Arcandra melanjutkan bahwa kebutuhan LNG dunia untuk 10 tahun yang akan datang juga masih positif. Kebutuhan LNG dan gas tetap akan naik walaupun dengan perkembangan renewable energy yang akan menggantikan sebagian demand dari energi.


“Ada risikonya kalau virus (Covid-19) belum mampu diatasi pada tahun 2021, kebutuhan demand yang digambarkan tidak akan tercapai. Namun demikian, kita berharap dengan perkembangan proyek, vaksin, dan sebagainya, kebutuhan LNG akan naik. Kemungkinan besar akan menyamai seperti sebelum Covid-19 terjadi, diiringi dengan menggeliatnya ekonomi di tahun 2021,” papar Arcandra.
Harapan untuk PGN adalah industri gas akan tetap tumbuh. Gas adalah salah satu bentuk energi yang dibutuhkan dalam masa transisi dari fosil fuel menuju renewable energy. “Kita tidak bisa langsung memenugi kebutuhan energi dari fosil fuel ke renewable energy secara serta merta. Harus ada perantaranya salah satunya adalah gas,” imbuh Arcandra.


Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN menambahkan bahwa akibat pandemi Covid-19, kebutuhan gas termasuk LNG di Asia Pasifik mengalami penurunan. Namun sudah mengalami kenaikan mulai tahun 2021. Mengingat 2021 sudah mulai rebound kembali naik walaupun belum sepenuhnnya mencapai angka seperti sebelumnya.
Ada skenario pasca pandemi yang dilakukan dengan ada pertumbuhan Global LNG sekitar 4,2% berdasarkan data Bloomberg. Negara-negara seperti China dan India adalah dua negara yang sangat concern terhadap energi yang lebih ramah lingkungan. Hal itu akan meningkatkan demand energi di masa yang akan datang.
“Merupakan tanggung jawab besar bagi PGN dalam mengelola bisnis gas nasional untuk memenuhi kebutuhan gas domestik. LNG akan berperan semakin besar untuk menjaga kehandalan pasokan gas untuk konsumen di seluruh sektor,” ujar Syahrial.


PGN menerapkan konsep multisource dan multidestination untuk menjaga kehandalan. Konsep tersebut memudahkan konsumen gas mendapatkan gas dari PGN tanpa ketergantungan dengan sumber hulu tertentu
Bagi PGN, LNG retail termasuk ke dalam bisnis baru di mana akan dikembangkan penyediaan infrastruktrur dan asset-asset yang dibutuhkan. Mengingat di Indonesia banyak daerah yang belum terjangkau gas, sehingga dengan dengan pengembangan bisinis LNG akan mampu mencapai pelanggan-pelanggan potensial menggunakan virtual pipeline. 
“Infrastruktur LNG di masa depan akan massif terutama dengan proyek penugasan Kepmen 13 di wilayah Indonesia Timur, serta mendukung program strategis perusahaan untuk dapat merambah di pasar LNG internasional,” ujar Syahrial.


Otimisme prospek yang positif demand gas dimasa transisi energi, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mendukung upaya-upaya eksplorasi dan pemanfaatan gas bumi. Cadangan gas bumi kurang lebih ada 43,6 TCF sehingga diharapkan mampu mengatasi krisis energi fosil yaitu minyak di masa depan. 
Sepakat dengan Arcandra Tahar, gas bumi dapat menjadi perantara di masa transisi energi menuju renewable energy dan dapat menjadi peaker di saat-saat tertentu khususnya untuk pembangkit listrik. Selain itu, ada pertumbuhan LNG di tahun 2035 yang diperkirakan dari China, ASEAN, dan Asia Selatan (Bangladesh dan Pakistan).


Thailand sebagai salah satu negara dengan konsumsi gas cukup tinggi Asia Tenggara, kedepan demand LNG-nya juga akan meningkat. Disampaikan oleh Paramete Hoisungwan selaku Manager Internasional Business Strategy and Development Department PTT Public Company Limited, bahwa produksi gas domestik dan tambahan supply gas dari Myanmar di Thailand ke depan akan mengalami penurunan, sehingga membutuhkan pasokan tambahan LNG. Tren demand LNG terus meningkat sekitar 4500 – 5000 MMSCFD sampai tahun 2048.
“Pemerintah mendorong untuk meningkatkan supply gas dengan mengimpor LNG dan memberikan mandat kepada PTT untuk mengembangkan infrastruktur LNG Receiving Terminal dengan kapasitas sekitar 7,5 MTPA yang akan selesai pada 2022. Dengan begitu, diharapkan dapat memenuhi demand gas yang tinggi dan mendorong pengelolaan gas dan LNG yang baik untuk mendukung ekonomi,” ujar Paramete. (rel/ram)

Yudisium 65 Dokter FK UISU, Rektor: UISU Sudah Lahirkan 5.918 Dokter

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU) menyudisium dan melaksanakan sumpah dokter terhadap 65 lulusan melalui sidang senat terbuka, di Aula Serbaguna FK UISU Jalan STM, Medan, Rabu (28/4).

Dekan FK UISU, dr Indra Janis MKT, di Aula Serbaguna FK UISU Jalan STM, Medan, Rabu (28/4). Sumut Pos/ Ist.

Yudisium Sumpah dokter dibuka oleh Ketua Senat FK UISU dr Tri Makmur SpS. Sedangkan sumpah dokter dipimpin oleh dr Dewi Pangestuti M Biomed kepada 65 dokter lulusan baru.

Rektor UISU DR H Yanhar Jamaluddin MAP mengucapkan terima kasih dan selamat kepada para dokter yang baru dilantik pada hari ini dan capaian yang diperoleh ini merupakan bentuk hasil kerja keras, kerja nyata dan kerja cerdas yang telah dilakukan selama ini.

Dia juga mengakui, tidak mudah untuk menghasilkan dan memperoleh gelar dokter itu, terbukti banyak diantara para lulusan yang belum bisa dilantik hari ini disebabkan karena UKMPPD nya yang belum selesai dan terbukti tidak hanya satu atau dua kali saja ujian yang dilaksanakan, namun ada yang belum lulus sampai 8 kali ujian.

“Keberhasilan para dokter-dokter yang dilantik hari ini, ini patut untuk disyukuri karena dengan kita terus bersyukur atas nikmat dan karunia Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka pastinya Allah akan melipatgandakan kesyukuran kita itu,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, usai acara tersebut.

DR Yanhar juga mengapresiasi FK UISU atas capaiannya yang telah melahirkan sebanyak 5.918. “Pastinya ini juga adalah keberhasilan dari semua pihak di fakultas kedokteran. Oleh karena itu, patut kita berikan apresiasi juga dan ucapan terima kasih kepada para pimpinan fakultas kedokteran, dosen dan juga pegawai yang telah memaksimalkan proses proses pembelajaran,” katanya.

Tak hanya itu, dia juga berpesan agar menjadi dokter yang selalu mengedepankan akhlakul karimah. Pelayanan kesehatan di Indonesia menjadi pekerjaan rumah (PR), apalagi dalam berbagai fakta membuktikan pelayanan kesehatan belum optimal. Kemudian tidak meratanya pelayanan kesehatan tersebut juga barangkali disebabkan faktor geografis, yakni adanya daerah-daerah yang masih terisolir sehingga pelayanan dasar kesehatan tidak maksimal.

“Oleh karena itu untuk mengatasi nadalah itu perlu ditekankan harus ada tim medis yang baik, yakni dokter, perawat, apoteker, dan lainnya. Kita tidak mau hanya ditekankan kepada dokter saja, tetapi juga tanggung jawab tim medis lainnya yang menjalankan tugasnya di bidang masing-masing. Juga mengedepankan etika, santun dan berakhlak. Itu yang terpenting,” pungkasnya.

Sementara itu, Dekan FK UISU, dr Indra Janis MKT menyampaikan, hingga saat ini jumlah alumni Fakultas Kedokteran sebanyak 5.918 orang dan ini sudah tersebar di seluruh Indonesia.

“Saya juga mengucapkan selamat juga kepada dokter Andi Indah Khairunnisa, dengan IPK tertinggi 3,96 dan CBT tertinggi 83, 6 secara nasional. Alhamdulillah juga untuk persentase kelulusan dari ujian CBT UKMPPD Fakultas Kedokteran UISU telah mencapai 75 persen,” ungkap dr Indra.

Dikatakannya, semua tamatan telah diserahkan ke negara Republik Indoonesia (RI) dan mereka memilih tempatnya masing-masing. Mereka sudah tersebar di seluruh Indonesia dan banyak jabatan-jabatan struktural di Pemerintahan kabupaten/ kota, di Rumah Sakit (RS).

“Kami FK UISU tetap berusaha mendidik mahasiswa-mahasiswa FK agar tidak kalah dengan FK lainnya karena sudah menduduki jabatan-jabatan strategis di Pemerintahan. Paling nanti kita melakukan merubah perbaikan-perbaikan kurikulum untuk menyesuaikan standar kurikulum kedokteran Indonesia dan standar pasar sesuai kepuasan pengguna,” ungkapnya.

Kepada para lulusan, dia berharap agar tetap semangat terlebih lagi nanti ketika menghadapi masa internship di daerah.

“Saya mengharapkan bahwa ilmu yang kita gunakan itu adalah ilmu kedokteran dan jangan ditambah tambah. Jadi kalian harus jujur melakukan praktik kedokteran dan juga saya ingatkan bahwa kalian nanti akan melaksanakan internship. Jadi kalian harus beradaptasi terhadap proses itu,” pesannya.

Di sisi lain, dr Indra juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan perbaikan terhadap kurikulum agar dapat lebih meningkatkan kompetensi dan mutu dari para lulusan. “Selain itu juga agar tidak kalah dengan lulusan kedokteran yang lainnya. di samping juga melihat kebutuhan akan pasar.

Di tempat yang sama, Ketua IDI Sumut, dr Edy Ardiansyah menyinggung kekuatan profesi dokter yakni dengan tetap menguatkan kemampuannya dan keahliannya.

“Dalam pengertian bahwa kita akan mengedepankan dan mempertahankan keahlian sesuai dengan lafal sumpah kita dan kita harus tetap mempertahankan nilai-nilai profesional kita,” pesannya. 

Pada sumpah dokter ini, hadir juga Wadek ADI dr Dewi Pangestuti, M Biomed, Wadek STK dr Siska Anggraini, Sp KK, Wadek KAK, dr Alamsyah Lukito, Wadek STK dr Siska Anggraini Lubis, Sp KK, Ka Prodi SKed dr Irmayanti MBiomed,  Ka Prodi Profesi dr Ismurizal SpF SH, Ketua Senat dan senator FK UISU, Wakil-wakil Rektor, Plt Ketua IDI Wilayah Medan, Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, RSUD Dr Pirngadi Medan, Ka Rumkit Bhayangkara Tk II Medan, Ka Rumkit Tk II Putri Hijau Kesdam I/BB dan Rumkit TK II Putri Hijau Kesdam I/BB. (Mag-1)

Kalah PSU, Paslon ASRI Gugat KPU Labuhanbatu ke MK

LABUHANBATU, SUMUT POS – Alami kekalahan perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor urut 3, Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar (ASRI) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020, itu terlihat di website Ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Informasi diperoleh permohonan PHP berdasarkan Akta bernomor 145/Pan.MK/Ap3/04/2021.

Paslon ASRI mendaftarkan permohonan PHP itu melalui kuasa hukumnya Eddi Mulyono. Informasi yang diperoleh permohonan diajukan sekira pukul 12:02 WIB.

Berkas permohonan tersebut telah dicatat Panitera MK, Muhidin, SH, MHum dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3) dan kelengkapan Permohonan Pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Permohonan yang belum lengkap akan dilengkapi pada saat perbaikan
permohonan terhitung tiga hari kerja sejak diterbitkan AP3. Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e- BRPK).

Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu baru saja menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi terhadap pemilihan bupati-wakil bupati/Pilkada Labuhanbatu tahun 2020, Selasa (27/4), di aula KPU, Jalan WR Supratman Rantauprapat.

Dari rapat pleno itu, diketahtui hasil PSU diketahui pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, dr H Erik Adtrada Ritonga MKM-Hj Ellya Rosa Siregar MM (ERA) berhasil mengungguli suara incumbent, Paslon nomor 3.

Hasil akhir perolehan suara 5 paslon bupati-wakil bupati Labuhanbatu diumumkan sesuai nomor urut 1, Tigor-Idlin meraih 19.552 suara. Paslon nomor urut 2, Erik Atrada-Ellya Rosa (ERA) meraih 88.493 suara. Paslon nomor urut 3, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar (ASRI) mendapat 88.183 suara. Paslon nomor urut 4, Abdul Roni-Ahmad Jais (ROJA) memperoleh 28.349 suara. Paslon nomor urut 5, Suhari Pane-Irwan Indra (SI) mendapatkan 12.736 suara.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi membenarkan jika menerima pihaknya menjadi termohon PHP kembali di MKRI. Bahkan, menyikapi hal itu KPU Labuhanbatu dan beberapa KPU lainnya akan melakukan konsultasi ke KPU RI Jakarta.

“Iya, kita akan konsultasikan hal ini ke KPU,” ujar Wahyudi melalui selular.

Bersamanya, salahseorang Komisioner KPU Sumut akan mendampingi ke KPU RI dalam hal perkembangan tersebut. “Ini hal baru yang perlu dikonsultasikan,” tambahnya.

Wahyudi yang mengaku sedang di Bandara Kuala Namu itu juga menambahkan, jadwal KPU Labuhanbatu sejatinya pertanggal 30 April hingga 3 Maret 2021 nanti merupakan agenda pengesahan calon bupati dan wabup Labuhanbatu terpilih. Tapi, karena ada permohonan PHP Kada, maka pihaknya akan menunggu instruksi dari KPU RI.

Sedangkan kuasa hukum paslon ERA, Ahmad Rivai Hasibuan dihubungi mengaku belum mengetahui hal permohonan PHP KADA tersebut. Sebab, pihak ERA belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak MK RI.

“Kalau sekedar mendaftarkan, kita menerima kabar. Tapi, kita belum menerima undangan. Jadi intinya kita tidak mengetahui hal itu,” tandas Rivai. (fdh)

Fraksi PDI Perjuangan Sebut Gubsu Tak Konsisten dengan Visi Misinya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dinilai tidak konsisten dengan visi misinya dalam menjalankan roda pembangunan pemerintahan Sumut. Hal tersebut ditunjukkan dari laporan Kinerja Gubsu melalui LKPJ Tahun 2020 yang banyak tidak mencapai target sesuai dengan RPJMD.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba, banyak target tidak tercapai diakibatkan penyusunan perencanaan program tidak sesuai dengan program skala prioritas yang telah ditetapkan oleh Gubsu. “Kami melihat perencanaan program kegiatan sangat buruk, banyak program prioritas malah tidak direncanakan dengan matang. Misalnya saja, dibangunnya Terminal VIP Room Bandara Kualanamu di era pandemi Covid ini. Apa urgensinya bagi rakyat Sumut? Sementara sasaran strategis penyediaan sarana keamanan jalan (safe roader) sama sekali ditiadakan”, ungkap Mangapul Purba setelah membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap LKPJ Gubernur Sumut Tahun 2020 di Ruang Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (28/4/2021).

Selain itu, lanjut Mangapul, kebijakan refocusing anggaran akibat pandemi Covid juga tidak sesuai dengan yang diharapkan. Justru banyak program kegiatan strategis dan penting yang di refocusing. “Ya kita lihat anggaran-anggaran yang refocusing justru dari program strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sedangkan yang direalisasikan banyak program kegiatan yang tidak prioritas,” ungkapnya lagi.

Lanjut Mangapul, apa yang disampaikan Gubsu melalui LKPJ 2020 adalah bukti bahwa banyak target capaian kinerja Sumut Bermartabat belum tercapai, dan bahkan inkonsisten dengan visi misi gubernur sendiri. Melalui pandangan umum ini juga secara tegas Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM di Sumut.

“Kami dalam pandangan umum pada paripurna tadi telah menyampaikan sikap tegas menolak kenaikan harga BBM di Sumut, dan kami meminta kepada saudara gubernur untuk mencabut Pergub No 1 Tahun 2021 Tentang Kenaikan Harga BBM,” tegasnya. (adz)

Grab Targetkan 3000 Dosis Vaksin di Sumut. Sasaran Lansia, Mitra Pengemudi Hingga ASN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Guna mendorong pemulihan ekonomi nasional, Grab Indonesia bekerjasama ‎Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Provinsi (TP-PKK) Sumatera Utara (Sumut) menggelar vaksinasi massal COVID-19 dengan target 3.000 dosis untuk lanjut usia (lansia) dan pekerja sektor publik dari berbagai Kabupaten/Kota di Sumut.

Vaksinasi massal ini, berlangsung ‎di Kantor PKK Sumut di Kota Medan, digelar sejak 27-28 April dan 3-5 Mei 2021. Juga menyasar sektor transportasi yang mencakup mitra pengemudi dan pengantaran Grab, pekerja sektor pariwisata dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam keterangan tertulis diterima Sumut Pos, Kamis (29/4). Grab turut mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan menyediakan sumber daya untuk membantu proses operasional. Mulai dari teknologi Grab untuk mendukung pengundangan dan pemilahan peserta.

Kemudian, dari segmen mitra pengemudi dan pengantaran Grab, serta melakukan pengaturan di area registrasi untuk meminimalisir kerumunan.

Vaksinasi massal COVID-19 digelar Grab dan TP-PKK Sumut ini. Mendapat apresiasi dari ‎Wakil Gubernur Sumut, H. Musa Rajekshah. Ia menjelaskan kegiatan ini, merupakan hasil kolaborasi antara pihak pemerintah dan swasta, dalam hal ini Tim TP PKK Sumut dan Grab Indonesia yang sudah melaksanakan program vaksinasi kepada lansia dan jasa pelayanan publik.

“Kami berterima kasih atas dukungan Grab dalam menggiatkan program vaksinasi di Sumatera Utara, dan semoga kedepannya Grab dapat tetap memperhatikan masyarakat dan membantu pemerintah,” ungkap pria kerap disapa dengan Ijeck.

Ijeck tidak lupa mengingatkan, meski masyarakat sudah menjalani vaksin untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan dan menekan penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.

“Saya juga mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk berpartisipasi aktif dalam Program Vaksinasi Nasional agar kesehatan dapat terjaga guna mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia,” pungkasnya.

Ijeck bersama Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Sumut, Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah meresmikan kegiatan vaksinasi massal COVID-19. Kemudian, juga dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Medan, Kahiyang Ayu Muhammad Bobby Afif Nasution dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M.Kes.

Untuk meninjau jalannya pemberian vaksin massal ini, kepada warga Sumut. Pusat vaksinasi ini menjadi yang pertama di Medan, yang juga melayani warga pemegang KTP di seluruh Kabupaten/Kota di Sumut.

Pusat vaksinasi ini juga diselenggarakan dengan semangat Hari Kartini, dengan menggarisbawahi peran perempuan dalam pemulihan ekonomi nasional, melalui program vaksinasi yang diinisiasi TP-PKK Sumatera Utara. Pusat vaksinasi ini juga didukung oleh mitra bisnis seperti Enesis, Siloam, Brastagi Supermarket, Wilmar dan PDKI.

‎Sementara itu, Country Managing Director of Grab Indonesia, Neneng Goenadi menjelaskan Grab sangat senang dapat turut berkontribusi dalam mendukung proses vaksinasi bagi lansia pekerja publik di Sumut, termasuk ASN dan pekerja di sektor transportasi.

“Kami juga sangat berterima kasih dimana melalui program ini, ribuan mitra pengemudi dan pengantaran Grab dapat menerima vaksin, terkait dengan peranan penting mereka dalam melayani kebutuhan sehari-hari masyarakat selama masa pandemi,” jelas Neneng.

Sebelumnya, Grab telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, dan Dinas Kesehatan setempat untuk menghadirkan pusat vaksinasi di Bali, Banten, Jawa Barat, Palembang, Solo, Pekanbaru, Makassar, dan Samarinda dalam rangka mensukseskan program vaksinasi nasional.

“Kami berharap mereka dapat lebih nyaman dan aman beraktivitas berkat perlindungan dari vaksin COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan secara disiplin,” tandas Neneng.

Pusat vaksinasi Grab dijalankan dengan pendekatan teknologi dengan menargetkan pekerja publik di sektor transportasi umum, transportasi online, pariwisata maupun lansia. Hingga saat ini, lebih dari 26.000 dosis vaksin telah diberikan di 8 kota di Indonesia oleh Grab Indonesia.(gus)

Teks foto : Mitra pengemudi Grab saat menerima suntikan vaksin.(ist)

Polres Belawan Santuni Maryati Korban Kebakaran

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Maryati, seorang janda tiga anak yang rumahnya terbakar mendapat santunan bantuan dari Polres Palabuhan Belawan. Bantuan berupa sembako diberikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan melalui Wakapolres Kompol Herwansyah Putra menyalurkan langsung kepada Maryati di Jalan Speksi, Lingkungan 12, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (28/4).

Wakapolres didampingi Kasat Sa-bhara AKP M. Haris Sihite dan Kasat Binmas AKP Gunawan, mengatakan, bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Belawan kepada warganya terutama yang terkena musibah.”Maryati merupakan orangtua tunggal deng-an tiga anak yang masih kecil, saat ini rumahnya terkena musibah kebakaran. Makanya kita datang turut prihatian atas masibah yang dihadapinya,” ungkap Wakapolres.

Pihaknya tergerak memberikan bantuan kepada Maryati, berkat informasi diterima dari media massa yang memberitakan nasib menimpa Maryati. Dari situlah, Kapolres Pelabuhan Belawan langsung mengintruksikan untuk memberikan bantuan.

“Setelah mendapat informasi tentang Ibu Maryati terkena musibah kebakaran, Pak Kapolres langsung memberitahu saya untuk memberikan bantuan sembako dalam rangka meringankan beban yang diderita. Apalagi dalam Bulan Ramadan ini kita wajib berbagi kepada sesama yang membutuhkan,” pungkas Herwansyahm

Maryati yang menerima bantuan, mengucapkan rasa syukur dan berteri ma kasih atas kepedulian yang diberikan oleh Polres Pelabuhan Belawan. “Saya ucapkan terima kasih,” katanya kepada Wakapolres. (fac/ila)

Jelang Penerapan e-Tilang: Polisi Harus Edukasi Masyarakat Secara Masif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Medan menjadi salah satu kota percontohan di Indonesia atas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-Tilang. Stakeholder atau pemangku kepentingan terkait, diminta memberi edukasi secara masif sebelum memberlakukan aturan baru tersebut.

“Bila perlu pakai mobil lapangan keliling seperti operasional Covid-19 itu, diedukasi dan disosialisasikan kepada masyarakat mengenai program e-Tilang tersebut. Di samping itu perbaiki dululah marka jalan yang ada, traffic light (lampu lalu lintas) sebelum sebuah kebijakan diterapkan, segala sesuatunya juga telah dipersiapkan lebih dahulu,” kata pemerhati tata kota, Sabar Syamsurya Sitepu kepada Sumut Pos, Rabu (28/4).

Sejumlah ruas jalan yang diamatinya belum ada marka atau tanda garis berhenti antara lain, seperti di Jalan Sisingamangaraja atau depan kantor Samsat Medan Selatan. Lalu untuk traffic light yang kerap menyebabkan kemacetan yakni, di Jalan Brigjend Katamso atau Kampung Baru, persisnya di persimpangan lampu merah dekat Kebun Binatang Medan yang lama.

“Di simpang itu lampu merah semua harusnya ada sisi kiri dibuat lampu hijau, sehingga tidak terjadi kemacetan. Jadi yang beginian baik marka jalan, lampu lalin mesti diperhatikan dengan baik oleh stakeholder yang ada,” katanya.

Polisi mesti bersinergi dengan instansi terkait Pemko Medan dalam penerapan e-Tilang ini. Yakni salah satunya dapat dimanfaatkan melalui ATCS milik Dishub Kota Medan, untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat atau pengendara bermotor.

“Mendidik orang mesti begitu, dari yang suka-sukanya berlalulintas sampai bisa disiplin dengan aturan. Sebab salah satu nanti yang paling disorot itu adalah soal marka jalan (garis panjang) tidak boleh dilangkahi. Masyarakat belum banyak yang tau itu. Kan garis yang patah-patah itu aja boleh menyalip, kalau yang garis panjang tak boleh. Di Jakarta di situ aja paling banyak yang kena (e-Tilang) itu. Di Medan justru dikangkangi garis tersebut,” ujar mantan anggota DPRD Medan tersebut.

Karenanya agar ke depan program e-Tilang menjadi efektif dan efisien, Sabar berharap sebelum diterapkan mestilah terlebih dahulu diberikan sosialisasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Seperti ATCS itu, tentu dapat dipergunakan untuk sosialisasinya. Dimulailah sejak sekarang tiap kali ada lampu merah di persimpangan, diedukasi pengendara jalan mengenai penerapan e-Tilang sehingga ke depan tujuan dan harapan agar masyarakat disiplin berlalulintas dapat terwujud,” pungkasnya.

Sejatinya sesuai rencana, e-Tilang akan diluncurkan pada 28 April 2021. Adapun titik percontohannya antara lain, persimpangan lampu merah Jalan Putri Hijau, dan di dekat Lapangan Merdeka Medan. Sedangkan teknis penindakan hukumnya, yakni menggunakan kamera (CCTV) dengan cara meng-capture (memfoto) plat kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalulintas. Seperti pengendara/penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu-rambu lalulintas (marka jalan), dan lain sebagainya.

“Setelah di-capture, pemberitahuannya akan dikirim ke alamat orang yang terkena tindakan hukum tersebut. Konfirmasinya 10-15 hari. Jika tidak ada konfirmasi, kendaraannya akan terblokir dengan sendirinya,” kata Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, diwakili Kasi STNK Ditlantas Polda Sumut, Kompol Anggun Andhika Putra kepada Sumut Pos di Medan, Senin (5/4).

Jika kendaraan sudah terblokir, maka si pemilik kendaraan tidak bisa beroperasi menggunakan kendaraannya di jalan raya. “Selama tidak meregistrasi kendaraannya, maka si pemilik kendaraan tidak dapat melakukan pengurusan semua surat-surat kendaraannya. Seperti membayar pajak dan pengurusan-pengurusan terkait kendaraan lainnya, sampai ia menyelesaikan sanksi hukumnya tersebut,” katanya.

Sebelum peluncuran e-Tilang, pihaknya akan menyosialisasikan terlebih dahulu ke semua media seperti medsos dan selebaran. “Sosialisasi dilakukan agar masyarakat tahu penerapan e-Tilang ini,” pungkasnya. (prn/ila)

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemda se-Sumut, Ombudsman Segera Lakukan Penilaian

workshop: Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Medan, Rabu (28/4). istimewa/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di 34 pemerintah daerah (pemda) se-Sumatera Utara tahun 2021, termasuk layanan kesehatan. Penilaian ini untuk melihat kepuasaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah daerah.

workshop: Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Medan, Rabu (28/4). istimewa/sumut pos.

Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya mengatakan, penilaian kepatuhan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, penilaian tidak sekedar pada pemasangan atributisasi standar layanan tapi juga melihat kualitas layanan yang diterima masyarakat.

“Beberapa tahun ini kan lebih banyak normatif, maklumat layanan ada tidak. Tapi belakangan masuk ke hal yang sifatnya substantif, apakah itu berjalan atau tidak, itu yang kita dalami. Kalau dulu kita tanya ada gak tempat pengaduan, kalau sekarang gak itu, ditindaklanjuti tidak pengaduan itu misalnya. Karenanya model penilaiannya sebelumnya survei, sekarang penilaian karena lebih dalam,” kata Dadan usai membuka workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Medan, Rabu (28/4).

Dadan menyebutkan, hasil dari penilaian ini nantinya akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu zona hijau (baik), zona kuning (sedang) dan zona merah (rendah/buruk). Penilaian tidak saja dilakukan terhadap pemda, tapi juga kementerian/lembaga. “Untuk level kementerian, tingkat kepatuhannya terhadap Undang-undang Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik sudah baik, karena sudah hampir 100 persen masuk zona hijau. Sementara pemda baru sekitar 70 persen,” sebut dia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, selain perubahan nama, tahun ini penilaian standar kepatuhan terhadap pelayanan publik juga akan melibatkan fasilitas kesehatan, yakni puskesmas. “Sebelumnya yang kita survei hanya perizinan, tapi tahun ini kita tambah jasa yaitu layanan kesehatan,” ujarnya.

Abyadi menuturkan, sebelum melakukan penilaian yang akan dimulai pada Mei mendatang, Ombudsman juga melakukan pendampingan terhadap 34 pemerintah daerah di Sumut, yakni 1 pemprov dan 33 pemkab/pemko. “Workshop sebagai bentuk pembekalan untuk pemda sehubungan dengan program Ombudsman dalam melakukan penilaian kepatuhan. Sebelum penilaian dilakukan, Ombudsman mencoba melakukan pendampingan, sehingga pemda punya persiapan untuk melakukan perbaikan pemenuhan standar pelayanan publik,” terangnya.

Dia menambahkan, workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik diselenggarakan Ombudsman selama 2 hari, yang diikuti 102 peserta dari 34 pemda di Sumut. Workshop juga diikuti BPN dan Polres se-Sumut yang juga akan menjadi objek penilaian Ombudsman. (ris/ila)

Teks foto : Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar saat workshop pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di Medan, Rabu (28/4). (Istimewa)