MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim yang diketuai Safril Batubara, menghukum maksimal Muhammad Ricky Nasution alias Kibo (47). Bandar narkotika jenis daun ganja kering seberat 240 kilogram ini, divonis pidana mati dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/3) lalu.
Palu Hakim-Ilustrasi
Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, oleh karenanya dengan pidana mati,” tegas Safril.
Menurut majelis hakim, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, tidak ditemukan.
Usai mendengarkan putusan, majelis hakim memberikan waktu selama 7 hari kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Buha Reo Saragih dan Tita Rosmawati selaku penasihat hukum terdakwa, untuk menyatakan terima atau banding. Vonis ini sama dengan tuntutan JPU, yang semula menuntut terdakwa dengan pidana mati.
Mengutip surat dakwaan, kasus berawal pada 15 Mei 2020, petugas kepolisian dari Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, terdakwa sering melakukan transaksi narkotika dengan sebutan daun ganja kering.
Kemudian para saksi langsung pergi menuju tempat kejadian perkara, dan para petugas kepolisian melihat terdakwa di dalam rumah yang berada di Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Setelah itu, para petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan ditemukan 240 kilogram narkotika jenis daun ganja kering dari dalam kamarnya.
Saat diinterogasi, terdakwa mengaku, barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli dari Ismail (DPO) dengan harga Rp600 ribu per kilogramnya. Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, guna penyelidikan lebih lanjut. (man/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan penyiksaan hingga tewas terhadap seorang tahanan, Joko Dedi Kurniawan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Sunggal pada 2020 lalu, kembali diungkap.
Ilustrasi.
Pihak kepolisian akhirnya memenuhi tuntutan keluarga almarhum Joko, untuk melaksanakan ekshumasi atau pembongkaran kuburan (penggalian mayat), pada Rabu (10/3) lalu, sekira pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan ekshumasi di TPU Muslim Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang tersebut, dilakukan oleh pihak Ditreskrimum Polda Sumut, dokter forensik, bersama keluarga korban yang didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, usai dilakukan gelar perkara.
“Pelaksanaan ekshumasi dilakukan secara maksimal, objektif, trasnparan, independen, dan tanpa intervensi dengan memegang teguh sumpah atau janji sebagai dokter, sebagaimana amanat pasal 1 Kode Etik Kedokteran Indonesia 2012,” ungkap Wakil Direktur (Wadir) LBH Medan Irvan Sahputra, didampingi Martinu Jaya Halawa, dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos di Kota Medan, Rabu (10/3).
Irvan menjelaskan, ekshumasi dilaksanakan karena adanya dugaan penyiksaan di Polsek Sunggal terhadap tersangka almarhum Joko. Hal ini, untuk membuat terang-benderang dugaan tindak pidana penyiksaan terhadap almarhum.
“Ini juga untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum terhadap masyarakat. Terkhusus pihak keluarga yang meyakini, almarhum Joko meninggal dunia bukan karena sakit, melainkan adanya dugaan penyiksaan,” jelasnya.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan, LBH Medan mendesak Komnas HAM, LPSK RI, dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), untuk turun langsung melihat dan memantau jalannya ekshumasi dugaan tindak pidana penyiksaan a quo, yang tindakan tersebut merupakan pelanggaran HAM.
“Karena hal itu secara tegas merupakan komitmen dari Komnas HAM, LPSK, dan ORI, merupakan 3 dari 5 lembaga yang tergabung dalam National Preventive Mechanism (NPM), yang mengecam dan menolak tindakan penyiksaan dan perlakukan kejam serta merendahkan martabat di tempat-tempat penahanan di Indonesia,” tegas Irvan.
Menurut Irvan, LBH Medan menduga tindak pidana penyiksaan tersebut telah melanggar UUD 1945 pasal 28 A, 28 G dan I, UU 39/1999, tentang HAM, dan pasal 4, UU No 5/1998, tentang Pengesahan Covention Againt Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment on Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia).
“Juga melanggar Undang-Undang No 12/2005 pasal 7, tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 5,” pungkas Irvan. (mag-1/saz)
KEMBALIKAN: ZSS selaku pihak rekanan mengembalikan kerugian negara ke Kejati Humbahas.istimewa.
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Sumatera Utara, tidak menaikkan status kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan dalam proyek pembangunan terminal Dolok Sanggul tahun anggaran 2019.
KEMBALIKAN: ZSS selaku pihak rekanan mengembalikan kerugian negara ke Kejati Humbahas.istimewa.
Kasus itu “terhenti” setelah kerugian negara senilai Rp106.053.257,31 atas hasil perhitungan tim ahli Fakultas Teknik USU Dr M Ridwan Anas ST MT dan Ir Muhammad Agung Putran Handana ST MT menemukan kekurangan volume fisik pekerjaan yang terpasang senilai Rp2.173.224.979,58 sudah dikembalikan.
Sementara itu, kasus tersebut sempat mencuri perhatian banyak pihak atas hasil pengumpulan bahan keterangan dan data dalam penyelidikan bagian Pidana Khusus (Pidsus).
Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan melalui Kasi Intelijen Hendra Sinaga kepada wartawan, Selasa (9/3), menjelaskan, awal munculnya kasus tersebut berdasarkan Sprint Lid Pidsus Nomor : Print-34/L.2.31/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020).
Yang kemudian dari hasil penyelidikan, pihaknya telah mendapatkan berbagai keterangan dan data. Dengan sejumlah pihak telah dimintai penjelasan, terkait potensi kerugian negara sebagaimana hasil perhitungan tim ahli Fakultas Teknik USU Dr M Ridwan Anas ST.MT dan Ir. Muhammad Agung Putra Handana ST MT.
“Yang pada pokoknya menerangkan volume fisik pekerjaan yang terpasang di lapangan senilai Rp2.173.224.979,58 sehingga ditemukan kekurangan volume sebagaimana dimaksud dalam kontrak,” kata Hendra.
Dalam prosesnya, lanjut Hendra, rekomendasi temuan selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengembalikkan kerugian negara senilai Rp106.053.257,31.
Pelunasan itu dilakukan oleh ZSS selaku pihak ketiga kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Juanda Panjaitan yang selanjutnya disetor ke kas daerah pada Bank Sumut dengan nomor rekening penyetoran Rp321.0102.0000330, pada 8 Maret 2021.
Lebih lanjut dijelaskan, maka status kasus tersebut tak ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena tidak memenuhi unsur lagi setelah adanya pengembalian kerugian negara. Dengan kata lain, tambahnya, aset negara berhasil diselamatkan dan kembali ke kas negara.
“Jadi dengan adanya pengembalian kerugian negara tersebut, penyelidikan kasus tersebut disetop,” kata Hendra. (des/ram)
PELURU: Petugas menunjukkan temuan peluru diperkirakan jenis senjata mesin berat (SMB) kaliber 50 di kompleks HKBP Bangun Ressort Bangun Marturia Desa Bangun 1, Dairi, Kamis (11/3). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan butir proyektil peluru ditemukan warga di Kompleks HKBP Bangun, Resort Bangun Marturia, Desa Bangun 1, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Kamis (11/3).
PELURU: Petugas menunjukkan temuan peluru diperkirakan jenis senjata mesin berat (SMB) kaliber 50 di kompleks HKBP Bangun Ressort Bangun Marturia Desa Bangun 1, Dairi, Kamis (11/3). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
Proyektil peluru diperkirakan jenis senjata mesin berat (SMB) ditemukan tukang bangunan, Sakun Kujo (63) saat menggali pondasi bangunan rumah dinas pendeta.
Sakun menjelaskan, amunisi itu ditemukan pada kedalaman 30 cm. Awalnya, dirinya mengira hanya beberapa butir. Setelah dikorek jumlah peluru tersebut ternyata ratusan.
“Kita tidak berani, sehingga kita laporkan kepada pendeta dan panitia pembangunan,” katanya.
Usai laporan kepada panitia dan pendeta, pihaknya juga melaporkan penemuan tersebut kepada Babinsa Bangun 1, Serda Riduan Sitanggang dan petugas piket Polsubsektor Parbuluan, Aipda Charter Nainggolan.
Di lokasi, kedua aparat itu melakukan pengorekan di sekitar penemuan, untuk memastikan apakah masih ada amunisi atau lainnya.
Riduan Sitanggang bersama Charter Nainggolan mengatakan, peluru yang ditemukan merupakan proyektil peluru jenis senjata mesin berat (SMB) kaliber 50 dan masih aktif.
“Jumlahnya lebih dari 100 butir. Peluru ditemukan di bekas pembuangan sampah yang sudah lama tertanam, di sekelilinya terdapat pecahan kaca dan sampah lainnya,” ujar mereka.
Charter menambahkan, amunisi itu akan dibawa ke Polsubsektor Parbuluan dan kemudian diserahkan ke Polres Dairi.(rud/ram)
KESAKSIAN: Mery saat memberikan kesaksian dalam kasus pencemaran nama baik di Ruang Cakra 9 PN Medan, Rabu (10/3).AGUSMAN/SUMUT POS.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Marianty (41), terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial (medsos), ternyata juga pernah menuduh dan mencurigai wanita lain mempunyai hubungan ‘spesial’ dengan suaminya. Hal itu diungkapkan Mery, saat memberikan kesaksian di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (10/3) lalu.
KESAKSIAN: Mery saat memberikan kesaksian dalam kasus pencemaran nama baik di Ruang Cakra 9 PN Medan, Rabu (10/3).AGUSMAN/SUMUT POS.
“Awalnya, sebelum saya mengirimkan foto korban kepada terdakwa, saya pernah dituding oleh terdakwa ada hubungan dengan suaminya,” ungkap saksi Mery.
Mery langsung menjelaskan kepada terdakwa melalui obrolan di medsos. Dia berdalih, hubungannya dengan Jeendry (suami terdakwa) hanya sebatas teman.
“Kebetulan saya dengan suami korban adalah teman sekolah dulunya. Namun terdakwa Marianty malah menuduh saya ada hubungan dengan suaminya,” imbuhnya.
Mery juga membenarkan, terdakwa Marianty memosting foto korban dengan kalimat yang tak pantas dipublikasikan, yakni menuding korban sebagai pelakor.
“Benar majelis, saya tahunya saat melihat di Instagram dan Facebook terdakwa. Dalam postingannya, terdakwa mengupload foto korban dengan tulisan tersebut,” jelas Mery.
Ketika Mery dicecar pertanyaan oleh pengacara terdakwa terkait pengiriman foto korban dengan terdakwa, Hakim Anggota, Merry Donna, langsung menengahi.
“Sebentar, ini saya luruskan dulu. Tadi penasihat hukum bilang, saksi Mery mengirimkan foto ke terdakwa dengan tulisan. Tulisan yang dimaksud itu yang mana? Apa tulisan yang diposting terdakwa?” tanya Donna.
Donna juga sempat menegur pengacara terdakwa, karena dinilai tidak fair saat bertanya kepada saksi. “Saya minta sama pengacara terdakwa, kalau bertanya itu yang fair dong,” katanya lagi.
Usai mendengarkan keterangan Mery, majelis hakim kemudian mengkonfrontir keterangannya kepada Marianty.
“Bagaimana terdakwa, atas keterangan saksi, benar atau tidak?” tanya hakim ke terdakwa.
Mendengar itu, terdakwa sejenak terdiam.
“Bagaimana tadi majelis hakim?” kata Marianty.
“Makanya kamu dengarkan, jangan melamun. Yang kamu katakan itu tak usah ke mana-mana, kamu hanya mengatakan benar atau tidak keterangan saksi tadi. Nanti ada giliran kamu,” tegas Hakim Ketua Denny Lumbantobing.
Selain Mery, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi lainnya, yakni Lenny. Dalam keterangannya, Lenny membenarkan, terdakwa ada memposting foto dengan tulisan dengan menuding korban sebagai pelakor.
Usai dengarkan keterangan para saksi, Denny menunda persidangan pekan depan, dengan agenda keterangan saksi lainnya.
Mengutip dakwaan JPU Dwi Meily Nova, mengatakan, kasus bermula pada Selasa 10 Maret 2020 lalu, terdakwa mengirimkan foto dengan kalimat yang bermuatan penghinaan terhadap korban melalui akun medsos miliknya, di Insta Story Instagram dan Cerita Facebook.
Akibat perbuatan terdakwa, melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016, Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008, tentang ITE, subs Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (man/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di saat rakyat Indonesia sedang berjibaku keluar dari krisis ekonomi karena pandemi Covid-19, masih ada saja oknum yang tega mengemplang pajak. Hal ini sangat disayangkan anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hidayatullah.
Menurut Hidayatullah, pajak yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama negara yang di dalamnya ada pajak pertambahan nilai, pajak atas barang mewah, pajak bumi dan bangunan, pajak ekspor, pajak perdagangan intermasional, serta bea masuk dan cukai, seharusnya kembali lagi kepada rakyat untuk kesejahteraan rakyat melalui program-program pemerintah bukan malah dikemplang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Ini sangat memalukan dan memilukan,” ujar Hidayatullah dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, kemarin.
Lebih lanjut Hidayatullah meminta pemerintah agar mengusut tuntas kasus korupsi pajak yang sedang terjadi. “Saya akan dorong isntansi terkait untuk segera mengungkap kasus korupsi ini. Jangan sampai menguap begitu saja. Seharusnya berempati dengan kesusahan rakyat bukan malah mengemplang uang rakyat,” tegasnya.
Hidayatullah juga menyinggung mengenai penanganan kasus korupsi Bansos, jangan sampai masuk angin. “Rakyat Indonesia ingin keadilan di negeri ini tak hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tajam ke atas,” pungkasnya.(adz)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kebijakan pemerintah selama ini dinilai berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air. Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen menilai pemerintah selalu mengevaluasi program penanganan pandemi, sekaligus memastikan tereksekusinya program yang tepat.
Pria yang akrab disapa Gus Nabil ini mencontohkan, pemerintah menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dengan pendekatan sosial. “Artinya, ada kebijakan dari pemerintah, ada juga pemanfaatan atau memaksimalkan inovasi dari warga,” kata Nabil, Kamis (11/3/2021).
Nabil mengatakan dalam konteks pendekatan sosial, pemerintah menggandeng ormas Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, warga pesantren serta ormas sosial yang punya komitmen kuat untuk ke-Indonesia-an. Dalam menjalan program vaksinasi pemerintah juga serius menggandeng ormas-ormas untuk memperlancar proses.
“Jelas sekali PPKM berpengaruh pada penurunan Covid-19. Tapi, jangan lupa juga ada faktor-faktor lain, misal semakin banyaknya warga yang sadar kesehatan, pakai masker, menaati protokol kesehatan, dan hal-hal lain yang membantu penanganan pandemi,” ujar Nabil.
Lebih lanjut dia mengatakan, semua pihak harus terus bekerja sama, saling menguatkan. Pemerintah, kata dia, menyiapkan program-program strategis, terkait infrastruktur kesehatan dan hal lain.
“Nah, warga juga saling bantu untuk menguatkan diri, menahan diri untuk tidak bepergian, kecuali hal penting. Juga menguatkan solidaritas sosial antar warga. Semua itu, akan jadi kunci untuk penanganan pandemi,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.
Menurut Nabil, PPKM mikro juga dalam rangka menangani pandemi secara spesifik. “Jika semua pihak sadar tantangan pandemi dan satu pemahaman dalam penanganan, maka masalah pandemi bisa segera diatasi,” ungkapnya.
Dia menilai pemerintah juga menstimulasi ekonomi dengan beberapa program, di antaranya padat karya. “Jadi memang diharapkan, nanti ekonomi menggeliat, pasar menjadi pulih kembali. Di antara strateginya dengan program padat karya. Ini akan menggerakkan banyak warga agar bisa pulih secara ekonomi,” katanya.
Setelah itu, lanjut dia, dukungan untuk menggerakan UMKM dan pengusaha kecil-menengah. Di antaranya dengan kemudahan izin, pelatihan, serta bantuan modal. “Jadi prosesnya bertahap, tapi yang ingin dituju adalah kemandirian warga, ekonomi pulih, kerja kreatif dan produktif kembali bangkit,” tuturnya.
Nabil optimistis vaksinasi bisa dipercepat. Dia berpendapat, manajemen data sekaligus juga infrastruktur kesehatan dan sumber daya manusia (SDM) perlu dikuatkan.
Menurut dia, masyarakat bisa melihat hasil dari kebijakan pemerintah baik untuk mengatasi krisis kesehatan maupun ekonomi. “Kita harus optimistis bisa melampaui pandemi ini,” pungkasnya.
Selasa, 9 Maret, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Barat mengalami penurunan dalam empat pekan berturut-turut. Sedangkan penanganan kasus Covid-19 di Jawa Tengah dan Jawa Barat juga menunjukan cukup baik.
Sebaliknya, kata Wiku, tiga provinsi yang tak menjalankan kebijakan PPKM dan PPKM skala mikro menunjukan peningkatan kasus aktif Covid-19. “Hal ini menunjukan intervensi kebijakan yang diterapkan memberikan dampak yang cukup baik terhadap perkembangan kasus aktif,” jelas Wiku. (bbs/adz)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengembangan kawasan pedesaan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, dan menciptakan lapangan kerja baru yang merata di daerah terus dilakukan oleh BRI. Program ini dilaksanakan untuk melanjutkan program jangka Panjang BRI, yakni Desa BRILian di tahun ini.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan bahwa Desa BRILian adalah kegiatan inkubasi kawasan pedesaan yang sudah diselenggarakan BRI sejak 2020. “Tahun lalu, ada 125 desa yang mengikuti pelatihan dan program peningkatan kapasitas, dan kami terus mengembangkan hal tersebut untuk meningkatkan postur ekonomi desa menjadi pendorong ekonomi nasional,” tambahnya.
Executive Vice President Social Entrepreneurship & Incubation Division BRI Djoko Purwanto pada kesempatan yang sama menambahkan, tahun ini perusahaan akan menyelenggarakan program Desa BRILian untuk 1.000 desa di Indonesia. Kenaikan kapasitas program ini dilakukan melihat tingginya antusias masyarakat desa untuk berkembang dan mengikuti pelatihan yang diadakan BRI.
“Tahun ini kami akan adakan sampai 1.000 desa dalam tiga tahapan. Kali ini memang kita membahas tentang sociopreneurship. Ini menjadi hal yang menarik, bagaimana mengembangkan desa menjadi suatu hybrid spectrum. Di satu sisi adalah bagaimana aspek sosial masyarakat, kemudian aspek usaha-usaha yang nanti bisa menggaet keuntungan, di mana pemberdayaan potensi desa kembali lagi menjadi dampak positif untuk masyarakat,” tutur Supari.
Sebagai rangkaian program Desa BRILian 2021, BRI pada Rabu (09/03) menggelar pelatihan dan webinar bertajuk “Desa BRILian 2021 Sosiopreneur dan Kemitraan Strategis Desa” yang dihadiri sejumlah tokoh, seperti Ahli Hubungan Antara Lembaga Kemendes Samsul Widodo dan Direktur BUMDes Bersama Pati Reza Adiswasono. Dalam pelatihan daring ini, Samsul Widodo mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar bisa lebih baik menjalankan perannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Samsul, BUMDes harus mendapat pendampingan yang kuat agar bisa tumbuh dan menjalankan perannya mengembangkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, dia menyebut masih banyak BUMDes yang tidak memiliki pengurus berkompeten atau mendapat perhatian dari berbagai pihak. “Ini yang sebenarnya BUMDes harus mampu konsolidasi, sehingga BUMDes tidak menjadi kompetitor tetapi jadi konsolidator, dan dibantu teman-teman agregator agar bagaimana produk desa ini bisa dekat dengan market,” ungkap Samsul.
Menurut Direktur BUMDes PT Maju Berdikari Sejahtera Pati Reza Adiswasono, pendirian badan usaha di desa harus dilakukan dengan filosofi agar perusahaan dapat bersaing dan memberi dampak besar bagi ekonomi masyarakat. Senada dengan hal tersebut, Supari juga menambahkan bahwa BRI menginginkan agar ekonomi desa menjadi berdaya, mandiri, dan memiliki nilai yang luar biasa dalam berkontribusi bagi geraknya ekonomi bangsa dan lebih jauh desa menjadi motor ekonomi yang juga tahan banting.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Esensi Isra Mikraj adalah ketundukkan umat Islam sebagai makhluk kepada sang Khaliq dalam bentuk mendirikan Salat lima waktu dalam sehari dan implementasi pelaksanaan Salat adalah tercegahnya seseorang dari perbuatan keji dan munkar. Oleh karena itu, umat Islam yang salatnya benar, sebagai komitmen ketundukannya kepada Allah dipastikan akan memiliki prilaku yang baik, jujur dan amanah.
“Dimensi tertinggi dalam salat adalah penghindaran terhadap perbuatan tercela, maka barang siapa yang salat dengan benar maka mustahil melakukan perbuatan-perbuatan keji dan mungkar,” kata Ketua DPP yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut H Djarot Saiful Hidayat melalui siaran persnya dalam rangka pesan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, Kamis (11/3/2021).
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyatakan, Salat adalah ibadah spritual tertinggi dalam ajaran Islam, karena selain memiliki dimensi ibadah, salat juga memiliki dimensi kemusiaan, terutama dalam membangun akhlak manusia. Hal itu sesuai dengan Firman Allah; “Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar” (QS. Al ‘Ankabut: 45).
Selain itu, Djarot juga menjelaskan, setiap orang yang sungguh-sungguh menjalankan ibadahnya sebagai wujud ketundukan kepada Allah tentu tidak akan silau dengan kenikmatan dunia. Saat ia diberikan jabatan, baik itu sebagai eksekutif, legislatif, yudikatif atau jabatannya lainnya maka ia akan amanah, tidak korupsi, adil dan mengutamakan kepentingan orang banyak dari kepentingan dirinya sendiri.
“Perjuangan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan seringkali terhenti karena ada “surga” atau kenikmatan yang membuat manusia lalai dan melupakan makna ibadahnya. Sesungguhnya Rasulullah Muhammad SAW ketika melakukan Isra dan Mikraj-nya berkesempatan untuk tetap tinggal dengan penuh kenikmatan di sisi Allah, tetapi beliau meninggalkannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Sidratul Muntaha dan kembali ke bumi untuk melanjutkan perjuangan kemanusiaan,” ungkap mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Kemudian, Anggota DPR RI Komisi II ini menyampaikan, ada fenomena, seseorang ketika menerima kekuasaan dan melihat uang langsung lupa dan melakukan tindakan inskonstitusional, mulai menyalah gunakan wewenang, tindakan korupsi misalnya, itu berarti bahwa seseorang tersebut tidak amanah bahkan telah khianat kepada Allah.
“Kita harus belajar dengan sosok Agung Rasulullah Muhammad SAW yang tetap kokoh dalam mengemban tugasnya mengubah dan membangun peradaban yang memanusiakan manusia meski surga telah dijanjikan kepadanya. Rasulullah memilih bergumul dengan rintangan yang mengorbankan segalanya untuk membawa umat manusia dari perilaku jahiliyah ke akhlak tertinggi, maka tidak heran bila namanya Agung hingga saat ini,” tegas Djarot.
Terakhit, Djarot berpesan terkhusus kepada kader-kader PDI Perjuangan, pencapaian partai yang saat ini berada dalam pusat kekuasaan, dimana telah melewati berbagai cobaan, fitnah dan lain sebagainya untuk tetap amanah, sebagaimana esensi dari berbagai ibadah yang diperintahkan Tuhan Yang Masa Esa. Oknum-oknum kader partai yang tidak amanah harus dijadikan contoh bahwa itu prilaku yang merugikan partai dan bahkan diri maupun keluarganya sendiri. “Itu sebabnya DPP PDI Perjuangan menegaskan agar kadernya tidak koruptif dalam menjalankan tugas ideologi dari partai, sekali lagi mari belajar dari Isra Mikraj agar kita tetap kokoh di garis perjuangan yang tidak goyah oleh badai dan tidak tumbang melihat uang,” pungkas Djarot.(adz)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO– Setiap tahun, berbagai smartphone hadir dengan peningkatan kemampuan fotografi yang kerap kali mampu menandingi kualitas kamera profesional. Bahkan, kepopuleran kamera smartphone bagi konsumen membuat istilah mobile photography muncul dan membuat pengalaman membuat foto yang berkualitas dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.
Pada Januari silam, Samsung menghadirkan varian smartphone andalannya, Samsung Galaxy S21 Ultra 5G dengan kamera kelas profesional yang ultimate dan dapat memaksimalkan hasil jepretan. Hal tersebut yang dirasakan Gesit Wisnu Prakoso, fotografer dan kreator konten.
Menurutnya, Samsung Galaxy S21 Ultra 5G dapat membantunya dalam menciptakan kreasi yang makin epic. “Tak hanya dengan kamera profesional, saat ini fotografi pun dapat ditunjang dengan smartphone yang andal seperti Samsung Galaxy S21 Ultra 5G. Selain dari segi kepraktisan dan efektivitas, smartphone flagship andalan ini juga mengusung fitur-fitur unggulan yang dapat memenuhi kebutuhan saya dalam mengambil gambar. Semua fitur pada Galaxy S21 Ultra 5G dapat dipergunakan dengan maksimal sesuai kebutuhan, baik itu dari komposisi objek maupun kondisi pengambilan gambar,” ujar Gesit.
Pilih Lensa yang Tepat untuk Angle Terbaik Sebagai perangkat yang didesain khusus untuk mereka yang tech-savvy dan perfeksionis, Galaxy S21 Ultra 5G dilengkapi quad-camera di bagian belakang yang ditunjang resolusi kamera utama 108 MP dan berbagai pilihan lensa, mulai dari Ultra-wide, Wide, dan Dual-tele, sehingga pengguna dapat menyesuaikan penggunaan lensa sesuai dengan kebutuhannya agar bisa menghasilkan konten terbaik. Bagi Gesit, kehadiran berbagai macam lensa yang disematkan Samsung pada Samsung Galaxy S21 Ultra 5G memberikan keleluasaan untuk memilih tampilan lensa yang sesuai dengan subjek sebelum mengambil gambar. Gesit mengambil contoh pada penggunaan lensa Ultra-wide Camera 12MP. Berbekal sudut pengambilan gambar yang luas hingga 120°, lensa tersebut memungkinkan lebih banyak objek yang masuk ke dalam frame. Hal tersebut sangat beguna untuk memotret pemandangan alam atau arsitektur. Penggguna juga bisa memaksimalkan lensa Ultra-wide Camera 12MP pada Samsung Galaxy S21 Ultra 5G saat ingin mencoba berbagai macam distorsi dan komposisi. Gesit pun mengatakan bahwa keunggulan dari lensa Ultra-Wide ini menjadi sangat esensial dalam kegiatan memotret, terutama bagi yang memiliki passion dalam travel photography. Selain itu, Samsung Galaxy S21 Ultra 5G juga memberikan opsi lain dalam pengambilan melalui inovasi sistem lensa Dual-tele dengan fitur 100x Space Zoom – pertama dari Samsung – yang dilengkapi Dual Pixel (2PD) AF. Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk menangkap gambar sejernih kristal, bahkan ketika berada jauh dari objek foto. Kemampuan ini cocok bagi yang ingin mengambil foto di tengah keramaian sehingga pengguna bisa menangkap momen yang diinginkan dengan kualitas yang tetap terjaga sembari menjaga jarak dari kerumunan. Kepekaan terhadap lingkungan seperti ini juga penting untuk mendapatkan hasil foto terbaik.
“Saya pribadi merasa, kita harus peka dengan keadaan sekitar objek yang akan kita foto. Saya sendiri suka memperhatikan komposisi yang bagus sebelum mengambil gambar. Contohnya, saya ingin mengunjungi suatu tempat untuk membuat konten, saya pasti akan explore terlebih dahulu angle apa yang cocok dengan subjek pada tempat tersebut. Itu bisa membantu saya menentukan lensa yang paling tepat untuk digunakan,” ujarnya.
Memanfaatkan Pro Mode Sesuai Kebutuhan Fitur lainnya di Samsung Galaxy S21 Ultra 5G yang dapat dimanfaatkan untuk membuat konten epic adalah Pro Mode. Fitur tersebut dapat memberikan pengguna kendali untuk mengatur ISO, shutter speed, exposure, white balance, hingga filter secara manual untuk mendapatkan foto sesuai keinginan. Gesit pun membagikan pendekatannya dalam mengoptimalkan fitur Pro Mode tersebut dalam mengambil gambar.
Menurutnya, hal paling utama yang perlu diatur adalah ISO karena ia berhubungan dengan tingkat sensitivitas sensor terhadap cahaya yang menentukan tingkat kecerahan dari sebuah foto. Semakin tinggi ISO, maka semakin tinggi pula tingkat sensitivitas sensor terhadap cahaya, sehingga membuat hasil foto lebih terang. Pengaturan ISO juga ikut memengaruhi kecepatan kamera dalam menangkap gambar. Hal tersebut perlu diperhatikan dalam memotret agar hasil foto tidak terganggu dari tangan yang goyang lantaran waktu penangkapan gambar yang lama. Untuk mengakali hal tersebut, pengguna bisa memanfaatkan tripod untuk meminimalkan guncangan-guncangan yang dapat terjadi. “Selain ISO, focus peaking juga perlu diperhatikan. Focus peaking ini adalah pengaturan yang memudahkan kita mencari titik fokus saat kamera berada di mode fokus manual. Jika kita berada di kondisi yang minim cahaya, ada baiknya kita mengaturnya ke manual agar mempermudah kita untuk melihat area-area mana saja yang mendapat fokus. Selain itu, white balance juga bisa diatur, apakah harus pakai manual atau cukup secara auto. Kembali lagi, aspek-aspek ini harus disesuaikan dengan kebutuhan pengguna itu sendiri,” kata Gesit menambahkan.
Coba Berbagai Cara untuk Konten yang Epik Gesit juga menuturkan tips jitu saat mengambil foto dengan smartphone, yakni berani mencoba berbagai cara yang out of the box. Ia pun membagikan pengalamannya ketika mengambil foto saat mengunjungi Pelabuhan Sunda Kelapa. Pemandangan sejumlah kapal yang bersandar di dermaga pelabuhan dengan latar belakang matahari terbenam yang semakin lengkap dengan adanya refleksi objek pada genangan air sukses menarik perhatian Gesit untuk membuat konten epic menggunakan Galaxy S21 Ultra 5G.
“Terkadang, saya suka mencoba beberapa cara untuk membuat konten sekreatif mungkin, termasuk saat saya sedang mengunjungi Sunda Kelapa dan melihat keindahan pemandangan yang ada. Saat itu, saya mencoba membalikkan smartphone Galaxy S21 Ultra 5G dengan posisi kamera dibawah sehingga terlihat seolah-olah refleksi kapal dari genangan air berada di atas dan main object berada di bawah agar refleksi dapat terlihat secara menyeluruh. Bagi saya pribadi, tidak ada aturan paten dalam mengambil foto agar menjadi menarik. Kita harus berani mencoba dan memahami fitur-fitur yang dapat mengoptimalkan hasil foto sesuai dengan kebutuhan,” jelas Gesit.
Untuk mendapatkan momen lebih epic dengan Galaxy S21 Series 5G, Samsung menetapkan harga resmi Galaxy S21 5G mulai Rp12.999.000, Galaxy S21+ 5G mulai Rp15.999.000, Galaxy S21 Ultra 5G mulai Rp18.999.000. Mulai tanggal 8 Maret hingga 8 April 2021, Samsung menawarkan berbagai promo pembelian menarik dengan skema sebagai berikut:
Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21 Series 5G melalui toko offline dan Blibli, pelanggan akan mendapatkan: • Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21+ 5G atau S21 Ultra 5G pelanggan akan mendapatkan:
E-voucher Blibli senilai Rp2 juta untuk pembelian produk Samsung apa saja di Blibli Samsung Official Store (e-voucher harus ditukarkan terlebih dahulu melalui aplikasi Samsung Gift Indonesia)Untuk pembelian dengan skema Trade-in, pelanggan akan mendapatkan cashback sebesar Rp2 juta. • Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21 5G dengan skema Trade-in, pembeli akan mendapatkan cashback sebesar Rp2 juta.
Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21 Series 5G melalui Samsung.com dan E-commerce, pelanggan akan mendapatkan: • Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21+ 5G atau S21 Ultra 5G pelanggan akan mendapatkan:
Air Purifier AX34 seharga Rp2.099.000,- (hard bundle)Untuk pembelian dengan skema Trade-in, pelanggan akan mendapatkan cashback sebesar Rp2 juta. • Untuk setiap pembelian Samsung Galaxy S21 5G dengan skema Trade-in, pembeli akan mendapatkan cashback sebesar Rp2 juta.