30 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 3538

Waspadai Hujan Disertai Angin & Petir di Sumut hingga Akhir Pekan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS CUACA: Seorang warga mengambil foto cuaca dari ketinggian di Jalan Diponegoro Medan. Warga diimbau agar waspada banjir karena saat ini Kota Medan terus diguyur hujan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Besar BMKG Wilayah I Medan memprediksi sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) dilanda hujan disertai angin kencang dan petir hingga akhir pekan, karenanya, perlu diwaspadai kondisi cuaca tersebut.

Prakirawan BMKG Wilayah I Medan, Lestari Irene Purba menyampaikan, dari pantauan pengamatan cuaca, terdapat konvergensi di wilayah pantai timur dan lereng timur Sumatera Utara. Konvergensi ini memicu pertumbuhan awan yang dapat menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang disertai angin kencang dan petir di wilayah pantai timur, lereng timur dan pegunungan Sumatera Utara.

“Secara umum hujan intensitas sedang hingga lebat akan terjadi pada siang, malam dan dini hari. Untuk hujan disertai angin kencang dan petir diprediksi terjadi di wilayah Medan, Binjai, Deliserdang, dan Langkat,” ungkap Lestari dalam keterangan tertulis Prakiraan Cuaca Sumatera Utara, Rabu (7/4).

Disampaikannya, untuk suhu udara berkisar 15 hingga 30 derajat celsius dengan kelembaban 65% sampai 100%. Sementara kecepatan angin rata-rata 10-20 knot. “Walau diperkirakan dilanda hujan, namun pada pagi hari kondisi cuaca berawan,” sebut dia.

Masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap dampak yang ditimbulkan oleh kondisi cuaca seperti bencana alam. Misalnya, banjir, longsor hingga pohon tumbang. “Tetap jaga kondisi kesehatan dan patuhi protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya. (ris)

Larangan Mudik vs Transportasi & Wisata

MUDIK: Calon penumpang bersiap memasuki Kereta Api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. Lebaran tahun ini, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan tidak menerapkan kebijakan pelarangan mudik seperti tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Keputusan pemerintah melarang mudik lebaran Idul Fitri tahun 2021 bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dinilai sebagai langkah efektif dalam mencegah penularan Covid-19. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas masyarakat, yang bisa menimbulkan klaster baru penularan virus corona.

Ilustrasi mudik.

Menurut Epidemiolog Fakultas Kedokteran USU dr Putri C Eyanoer, belajar dari pengalaman mudik lebaran tahun 2020, terjadi peningkatan kasus Covid-19 cukup signifikan sampai 43% atau kasus secara nasional di atas 1.000 per hari. Karenanya, larangan mudik tahun 2021 adalah kebijakan yang tepat.

“Tapi kebijakan pemerintah ini masih kontradiktif dengan pelaku jasa transportasi yang terancam mengalami penurunan okupansi saat kebijakan itu mulai diberlakukan. Tak hanya itu, hal tersebut juga berimbas pada sektor lain seperti pariwisata yang saat ini mencoba bangkit,” ujar Putri kepada wartawan baru-baru ini.

Putri menilai, hal yang kontra dengan aturan adalah orang-orang beranggapan kebijakan pemerintah ini seperti main-main. Sebab masyarakat diminta meningkatkan pariwisata atau menghidupkan pariwisata di bulan Juni dan Juli. Begitu juga sekolah akan dibuka kembali pada bulan yang sama. “Semua itu notabenenya ‘kan berbeda, dua bulan atau satu setengah bulan dari lebaran. Itulah yang menjadi kericuhan, baik di sosial media sekalipun,” kata Putri.

Dia meyakini larangan mudik lebaran 2021 ini akan menurunkan kasus penularan Covid-19 di Indonesia. Apalagi, saat itu mobilisasi atau pergerakan penduduk benar-benar dipersempit. “Akan tetapi, harus dipertanyakan kembali, apakah prokes (protokol kesehatan) itu terlaksana di lapangan? Salahsatu contoh angkutan udara, apakah sudah menerapkan prokes yang ketat? Misalnya, pihak angkutan udara meminta 2 jam sebelum keberangkatan, penumpang harus membawa hasil tes swab PCR,” tuturnya.

Dari hasil analisis di lapangan, Putri mengaku, masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan prokes dengan baik, khususnya di lokasi keramaian. Padahal, ini sangat kontradiktif dengan program pemerintah dalam percepat penanganan virus corona. “Pemerintahan harus tegas dan progresif dalam menerapkan aturan prokes yang telah ditetapkan bersama,” cetusnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain melarang mudik, pemerintah diharapkan juga harus mempersempit ruang gerak masyarakat terutama saat libur lebaran. Salahsatunya, menutup akses lokasi wisata yang bisa mengundang banyak pengunjung dan kerumunan. Jika ini tidak segera dilakukan, maka sangat kontradiktif dengan pelarangan mudik.

“Masyarakat kita bingung dengan adanya kebijakan itu, masyarakat kita saja yang pro prokes saja masih banyak yang belom paham terkait prokes. Ditambah lagi aturan aturan kontradiktif ini, tentu menjadi bingung,” tandas Putri.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik tahun ini berlaku untuk semua pihak. Mulai dari ASN, pegawai BUMN, pegawai swasta, dan seluruh masyarakat Indonesia. Selama periode larangan mudik berlaku, pemerintah juga mengimbau agar warga tidak bepergian keluar rumah apabila tidak memiliki keperluan yang mendesak.

Bagi ASN atau pegawai dengan keperluan dinas dapat melakukan perjalanan dengan menyertakan surat dinas yang ditandatangani pejabat eselon 2 atau masyarakat dengan keperluan mendesak dapat menggunakan surat keterangan dari kepala desa. Selama larangan mudik, pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos pada awal Mei.

Tak hanya dilarang mudik, ASN juga dilarang mengajukan cuti lebaran tahun pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Covid-19 ditandatangani oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, kemarin.

“Pegawai aparatur sipil negara tidak mengajukan cuti selama periode sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf a (tanggal 6 sampai 17 Mei 2021),” tulis salah satu poin dalam surat edaran, Rabu (7/4).

Tjahjo juga meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak memberikan izin cuti lebaran kepada pegawai ASN. Kendati demikian, Kementerian PAN RB memberikan pengecualian bagi ASN yang ingin mengambil cuti melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan mendesak lainnya. Pengecualian tersebut tetap harus dilakukan secara akuntabel sesuai peraturan.

Setiap ASN yang melanggar Surat Edaran ini akan mendapatkan sanksi disiplin pegawai. “Memberikan hukuman disiplin kepada pegawai aparatur sipil negara yang melanggar hal tersebut,” tulisnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang kegiatan mudik lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat karena pandemi masih terjadi sehingga pergerakan orang dalam jumlah besar berpotensi meningkatkan penularan Covid-19. (ris/kps)

Larangan Mudik Lebaran 2021: Kemenhub Sekat 300 Jalur Darat

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menempatkan penjagaan di lebih dari 300 lokasi jalur darat, untuk memantau pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021 Penjagaan tersebut berupa penyekatan yang akan bekerja sama dengan aparat kepolisian. Hal ini sebagai upaya pendukung bagi larangan mudik untuk transportasi darat.

Ilustrasi.

“Kita koordinasikan dengan kepolisian dan Kakorlantas bahwa kita akan secara sengaja larang mudik dan menempatkan penyekatan di lebih dari 300 lokasi,” ujar Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan dalan siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4).

Kebijakan ini ditempuh karena Kemenhub melihat adanya potensi penggunaan kendaraan pribadi untuk mudik dengan jalur darat. Budi menegaskan, apabila ditemukan masyarakat yang melanggar larangan mudik akan diberlakukan tindakan tegas. “Sehingga kami sarankan kepada Bapak, Ibu sekalian untuk tidak mudik dan tinggal di rumah,” tegas Budi.

Lebih lanjut dia mengingatkan kembali bahwa Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah menetapkan aturan bahwa mudik lebaran dilarang, yakni sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Secara konsisten Kemenhub akan menindaklanjuti larangan tersebut dalam peraturan yang lebih teknis. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kita harus melihat apa yang terjadi pada 2020. Ada empat hal yang menyebabkan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini,” katanya.

Pertama, pada Januari 2021, setelah mudik Natal terjadi kenaikan kasus Covid-19 tertinggi selama pandemi. Pada saat yang sama jumlah kematian tenaga kesehatan juga mencapai lebih dari 100 orang.

Kedua, terjadi lonjakan kasus aktif secara drastis pada Januari-Februari 2021. Ketiga, ada banyak warga lansia yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 dan harus dilindungi. Dengan meminimalisasi mobilitas, maka bisa mencegah potensi penularan Covid-19 kepada lansia. Keempat, saat ini negara-negara maju seperti Amerika Serikat, India dan beberapa negara Eropa sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19 secara signifikan.

Budi juga akan mengurangi pasokan kereta api ke beberapa tujuan. Dengan demikian, jumlah kereta api yang beroperasi akan lebih terbatas nantinya.

Namun, Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan aturan teknis terkait larangan mudik tahun ini. Budi menyatakan pihaknya masih menunggu Satgas Covid-19 menerbitkan surat edaran (SE) larangan mudik.

“Kementerian Perhubungan konsisten menindaklanjuti secara detail namun kami menunggu arahan Pak Menko (Airlangga Hartarto) dan Satgas Covid-19,” pungkas Budi.

Adapun aturan atau petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut alias kapal, tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan berlaku sejak 1 April 2021 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Dijelaskan bahwa calon penumpang kapal harus melakukan tes kesehatan sebelum melakukan perjalanan. Adapun tes kesehatan yang dimaksud adalah RT-PCR atau rapid Antigen atau GeNose C19.

Hasil tes RT-PCR dan rapid Antigen untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan daerah lainnya dapat digunakan maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan untuk penumpang perjalanan ke Pulau Bali wajib memiliki surat keterangan RT-PCR atau rapid Antigen paling lama 2×24 jam.

Khusus tes GeNose surat kesehatan berlaku lebih singkat, yaitu 1×24 jam sebelum keberangkatan ke seluruh tujuan.

Selain itu, penumpang juga diwajibkan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M). Jenis masker yang digunakan pelaku perjalanan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis, menutupi hidung dan mulut.

Selain itu, calon penumpang juga diwajibkan mengisi e-HAC Indonesia atau paspor kesehatan di pelabuhan atau terminal keberangkatan.

Aturan dikecualikan untuk penumpang rutin di Pulau Jawa dengan melakukan perjalanan kapal laut yang melayani pelayaran lokasi terbatas antar pulau atau antar pelabuhan domestik dalam wilayah satu aglomerasi.

Namun, sewaktu-waktu Satuan Tugas Covid-19 dapat melakukan tes acak (random test) bila diperlukan.

Anak-anak di bawah 5 tahun akan dikecualikan dari tes acak. Selan itu, juga dikecualikan untuk penumpang dengan menggunakan modal transportasi laut perintis dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Bila penumpang menunjukkan gejala meski hasil RT-PCR atau rapid Antigen atau GeNose negatif, penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Lalu, penumpang kapal juga tak diizinkan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon sepanjang perjalanan.

27 Juta Orang Tetap Niat Mudik

Meski dilarang, namun ada 27 juta orang yang masih berniat mudik selama masa lebaran Idul Fitri 2021. Penemuan tersebut didapat dari survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

“Kalau ada larangan mudik, yang mudik 11 persen (responden) atau 27 juta. Jumlah yang tetap banyak,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui siaran langsung di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4). Dia tidak menyebut berapa jumlah responden maupun waktu pelaksanaan survei.

Sementara jika pemerintah tidak melarang mudik, ia mengatakan 33 persen atau 81 juta orang berniat akan pulang kampung selama masa lebaran.

Menurut catatan Budi, survei mendapati mayoritas pemudik datang dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi menuju ke Jawa Tengah. Jumlahnya mencapai 12 juta orang atau 37 persen dari seluruh responden.

Posisi ini disusul oleh pemudik dari Jabodetabek yang pulang kampung ke wilayah Jawa Barat, yakni mencapai 6 juta atau 23 persen. Dan yang ketiga pemudik dari Jabodetabek ke Jawa Timur. Budi tidak menyebut jumlahnya.

“Karenanya kita ditugaskan oleh pak presiden untuk melakukan mitigasi apa yang terjadi pada tahun sebelumnya,” tutur Budi. (kps/cnn)

Vaksinasi Drive Thru ke 5 di Indonesia, Animo Warga Medan Paling Tinggi

VAKSINASI: Pemko Medan bekerja sama dengan Halodoc dan Gojek, menggelar Vaksinasi Covid-19 secara Drive Thru, di Pos Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Halodoc Pangkalan TNI AU Soewondo, Jalan Perhubungan Udara, Medan Polonia, Rabu (7/4). Vaksinasi akan berlangsung selama sebulan untuk lansia dan pendamping.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Vaksinasi Covid-19 secara drive thru di Lapangan Udara Lanud Soewondo (eks Bandara Polonia) Kota Medan, resmi dimulai Rabu (7/4). Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Pemko Medan telah menyiapkan 60 ribu vial vaksin untuk program vaksinasi bagi kalangan lansia (lanjut usia) dan pendampingnya tersebut. Sebagai kota kelima di tanah air yang menggelar vaksinasi secara drive thru, animo warga Kota Medan ternyata paling tinggi se-Indonesia.

VAKSINASI: Pemko Medan bekerja sama dengan Halodoc dan Gojek, menggelar Vaksinasi Covid-19 secara Drive Thru, di Pos Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Halodoc Pangkalan TNI AU Soewondo, Jalan Perhubungan Udara, Medan Polonia, Rabu (7/4). Vaksinasi akan berlangsung selama sebulan untuk lansia dan pendamping.

“VAKSIN yang hari ini kami siapkan ada 60 ribu vial. Kalau 1 hari bisa 1.000 orang yang divaksin, berarti cukup untuk 60 hari,” ucap Bobby Nasution saat acara peresmian Pos Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Drive Thru Halodoc, di Pangkalan TNI AU Soewondo, Jalan Perhubungan Udara, Kota Damai, Medan Polonia, Rabu (7/4).

Namun Bobby memastikan, 1.000 vial vaksin per hari bukanlah batasan baku, sebab bila melihat kapasitas terakhir dari Lanud Soewondo melakukan vaksinasi, maka vaksinasi bisa saja mencapai lebih dari 1.500 vial vaksin per hari.

“Nah, kapasitas vaksinasi yang digelar Pemerintah Kota Medan bekerjasama dengan Halodoc, Gojek, dan berkolaborasi dengan Lanud Soewondo ini bisa 1.500 lebih. Jadi kalau sehari bisa lebih dari 1.000, akan semakin mempercepat vaksinasi di Kota Medan,” ujarnya.

Jika proses vaksinasi bisa dilakukan lebih cepat, maka pertumbuhan ekonomi dipastikan akan lebih cepat. Oleh karena itu, vaksinasi massal menjadi salah satu program prioritas Pemko Medan dalam menangani Covid-19.

“Saya sangat berterima kasih pada Halodoc dan Gojek, karena Pos Pelayanan Vaksinasi Covid-19 drive thru ini tidak hanya terbanyak, tapi juga tercepat yang kita lakukan. Mulai dari persiapan hingga proses vaksinasinya,” ucapnya.

Bobby menjelaskan, saat ini sudah ada 3 ribu orang yang mendaftar untuk divaksin, baik lansia maupun pendampingnya melalui Halodoc. Tetapi jumlah itu masih jauh dari total vaksin yang disiapkan, yakni 60 ribu vial vaksin.

Dikatakannya, kolaborasi antara Halodoc, Gojek, dan Lanud Soewondo ini dilakukan guna mendukung target bersama untuk berhasil mencapai vaksinasi 75 persen warga Medan. “Untuk itu, saya meminta masyarakat Kota Medan untuk mendaftar karena vaksinasi ini merupakan salah satu bentuk penyelesaian pandemi COVID-19. Silakan mendaftar di Halodoc maupun Dinas Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.

Program vaksinasi drive thru direncanakan akan berlangsung selama 1 bulan ke depan. Namun melihat tingginya animo masyarakat, jadwal vaksinasi dapat dibuka sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Halodoc dan Pemko Medan sepakat, kalau animo ini masih tinggi dan untuk mencapai 75 persen vaksinasi seperti yang diharapkan, kalau bisa satu tahun ya satu tahun kita buka. Asal diizinkan sama pihak Lanud Soewondo nya,” pungkasnya.

Medan Tertinggi di Indonesia

Kota Medan menjadi kota pertama di Sumatera yang menyelenggarakan vaksinasi dengan mekanisme drive thru dari Halodoc, dengan sasaran prioritas lansia dan pendampingnya. Hal itu diungkapkan CEO & Co-Founder Halodoc Jonathan Sudharta.

“Kami sangat berterima kasih pada Pemerintah Kota Medan yang telah menerima Halodoc dengan tangan terbuka untuk membantu pelaksanaan vaksinasi massal di kota ini,” kata Jonathan.

Dikatakan Jonathan, Kota Medan merupakan kota dengan animo masyarakat tertinggi di Indonesia, dibandingkan dengan animo masyarakat di empat kota besar lainnya di Indonesia yang sudah terlebih dahulu melakukan vaksinasi drive thru.

Pelaksanaan vaksinasi drive thru dari Halodoc dan Gojek pertama kali diresmikan pada 3 Maret 2021 di Kemayoran. Selanjutnya, berkembang ke lima lokasi di empat kota, yakni Bogor, Surabaya, Yogyakarta, dan Medan.

“Paling besar itu di Medan. Baru berapa hari saja, tepatnya siang ini saja, yang mendaftar sudah lebih dari 3 ribu orang. Dan setiap saat jumlah yang mendaftar terus bertambah. Fasilitas vaksinasi ini mampu mengakomodir hingga 1.000 dosis vaksin setiap harinya, dengan jam operasional Senin sampai Jumat pukul 09.00 – 17.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00 – 13.00 WIB,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin Covid-19 secara drive thru ini harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya berusia minimal 60 tahun untuk lansia dan minimal berusia 18 tahun bagi pendamping. Keduanya harus mendaftarkan diri dan memilih jadwal vaksinasi yang sama melalui aplikasi Halodoc atau fitur GoMed di aplikasi Gojek dengan menggunakan satu akun.

Selain itu, peserta juga wajib memiliki KTP atau berdomisili di Kota Medan. Peserta yang tidak memiliki KTP Kota Medan namun bertempat tinggal di area Kota Medan, wajib membawa surat keterangan domisili saat datang ke lokasi vaksinasi drive thru. Selain itu, semua yang hadir saat vaksinasi drive thru harus menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Vice President Corporate Affairs Gojek, Teuku Parvinanda, mengucapkan terimakasih Gojek kepada Pemko Medan, karena telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk berkolaborasi dalam mengadakan pos vaksinasi drive thru pertama di pulau Sumatera.

“Kami juga mengapresiasi perhatian Pemko Medan yang memberikan prioritas vaksin tahap kedua kepada kelompok masyarakat usia lansia dan kelompok pekerja transportasi umum, termasuk mitra driver online yang kami mulai dengan para mitra driver lansia kami,” tutupnya.

Dihadiri Panglima TNI & Kapolri

Pembukaan vaksinasi Covid-19 secara drive thru di Kota Medan dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam kunjungannya ke fasilitas drive thru, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan, pihaknya telah menyaksikan vaksinasi dengan sistem drive thru, mulai dari pendaftaran melalui aplikasi hingga eksekusi vaksinasi. Semua berjalan dengan baik dan lancar.

“Ini dapat menjadi role model agar dapat dilakukan selain di Sumatera Utara (Sumut). Sebagaimana saya mendapatkan informasi, vaksinasi drive thru telah dilakukan juga di beberapa kota lainnya. Kita harapkan bahwa strategi untuk mencapai vaksinasi secara nasional bisa terwujud dengan adanya strategi vaksinasi secara drive thru ini,” ujarnya.

Panglima TNI juga menegaskan, penggunaan masker merupakan senjata utama untuk melawan penyebaran Covid-19. Hal itu harus tetap dilakukan, meskipun masyarakat telah melalui proses vaksinasi.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, walaupun sudah divaksin, namun kita harus tetap menggunakan masker, karena masker merupakan senjata utama untuk menangkal dari terpapar Covid-19,” ucap Panglima TNI.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, pihaknya bersama Panglima telah berkeliling beberapa wilayah untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi massal. “Dari beberapa strategi yang telah dilakukan, kita memberikan apresiasi atas strategi vaksinasi massal yang dilakukan secara drive thru ini. Tadi kita tanyakan secara langsung, banyak masyarakat yang mendaftar satu hari sebelumnya, dan dapat dengan baik terlayani di hari ini. Saya yakin program vaksinasi massal di Kota Medan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) dapat terlaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Gubsu Mengapresiasi

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang mendampingi Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi drive thru di Lanud Soewondo, Medan, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemko Medan dalam rangka meningkatkan herd immunity.

“Kita harap, inovasi dalam penanganan Covid-19, mudah-mudahan dengan inovasi, kita bisa memutus rantai penularan Covid-19 di Sumatera Utara,” kata Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan orang yang divaksin harus tetap wajib menjalankan protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. “Walaupun sudah divaksin, protokol kesehatan tetap dijalankan,” pesannya.

Pelaksanaan vaksinasi hari pertama berjalan lancar dan tertib. Tampak kendaraan roda empat dan roda dua yang mengantre menunggu kesempatan divaksin. (map/mag-01/prn/rel)

Sidang Penipuan Rp3,6 Miliar: Dua Bersaudara Diadili

SIDANG: Sidang perkara penipuan Rp3,6 miliar lebih, dengan terdakwa Tanuwijaya Pratama dan Robert Sulistian di PN Medan, Selasa (6/4).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sidang perkara penipuan Rp3,6 miliar lebih, dengan terdakwa Tanuwijaya Pratama dan Robert Sulistian, berlangsung panas di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (6/4). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean, menghadirkan saksi korban Rudy dan mantan pegawai terdakwa Fitria.

SIDANG: Sidang perkara penipuan Rp3,6 miliar lebih, dengan terdakwa Tanuwijaya Pratama dan Robert Sulistian di PN Medan, Selasa (6/4).agusman/sumut pos.

Dalam kesaksiannya, Rudy menuturkan kedua terdakwa yang merupakan abang beradik ini awalnya membujuk dirinya bekerja sama dalam bentuk investasi modal usaha, di perusahaan kedua terdakwa yakni CV Permata Deli yang bergerak dalam usaha meubel dan furniture.

Karena dijanjikan keuntungan yang besar, dan sudah berteman dengan terdakwa Tanuwijaya sejak masih sekolah, Rudy pun mengiyakan dan memberikan modal uang dan barang senilai sekitar total Rp3.610.000.000.

“Saya sudah berteman dengan terdakwa Tanuwijaya sejak sekolah, awalnya saya tidak tertarik, tapi setelah dijanjikannya keuntungan, saya menyerah dan uang itu saya berikan secara bertahap sejak bulan Maret 2016 sampai dengan Mei 2017,” kata Rudy di hadapan hakim ketua Immanuel Tarigan.

Namun, selang berapa lama berkas dan pembukuan yang diminta Rudy tak kunjung diberikan, lantas Rudy pun mempertanyakan hal tersebut pada kedua terdakwa.

“Mereka tidak transparan saya suruh buat surat perjanjian, tapi tidak ada. Saya sudah ada itikad baik menunggu kejelasan. Saya sudah biayai semua, ibunya sakit pun saya biayai,” ketusnya.

Lanjut Rudy, kedua terdakwa mempergunakan uang modal investasi yang diberikan Rudy tersebut diantaranya untuk biaya operasional usaha meubel pada CV Permata Deli miliknya, membayar hutang, membayar sewa gudang di Jalan Jala Empat, Kecamatan Marelan.

Tidak hanya itu, uang tersebut juga digunakan untuk renovasi gudang, pembelian mesin pembuatan pabrik perabot dan meubel, sewa ruko 3 pintu di Jalan Yos Sudarso, renovasi ruko 3 pintu di Jalan Yos Sudarso, untuk down payment (DP) pembelian 2 unit mobil Pick Up, untuk kebutuhan perputaran modal usaha serta untuk kebutuhan pribadi kedua terdakwa.

Akhirnya, diketahui bahwa ternyata selama ini kedua terdakwa, telah melakukan rangkaian kebohongan kepada Rudy. Nama Rudy tidak dimasukkan menjadi pesero pengurus pada CV Permata Deli, terdakwa juga tidak ada mengalihkan modal tersebut ke perusahaan yang baru.

Kedua terdakwa telah mendirikan perusahaan baru yaitu CV Akela Pratama Meuble, akan tetapi tidak diaktifkan dan tidak memiliki perizinan baik Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

“Modal yang saya berikan tidak dikembalikan, bahkan keuntungan yang 30% juga tidak ada. Saya sudah ada itikad baik menunggu. Saat mediasi diberikan cek 18 lembar Bilyet Giro Panin Bank, namun ternyata terdakwa kembali berbohong, karena yang bisa diuangkan cuma 1 lembar,” beber Rudy.

Lantas atas kebohongan tersebut, terdakwa pun mengaku merasa kecewa dan tidak habis pikir telah dibohongi oleh temannya sendiri dan melaporkan perbuatan terdakwa ke Polda Sumut. Sementara itu jaksa mengatakan akibat perbuatan kedua terdakwa sehingga Rudy mengalami kerugian sebesar Rp3.610.000.000. Perbuatan kedua terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (man/azw)

Simpan Narkoba di Mess Pemko Tanjungbalai, Dua Kurir Sabu 8 Kg Divonis 18 Tahun Penjara

SIDANG: Dua terdakwa kurir sabu menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Rabu (7/4).agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Syahid menghukum Jimmy Sitorus Pane (51) dan Chairuddin Panjaitan (31) masing-masing selama 18 tahun penjara. Kedua warga Tanjungbalai ini, terbukti bersalah menyimpan sabu seberat 8 kilogram (kg) di Mess Pemko Tanjungbalai, Medan, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (7/4).

SIDANG: Dua terdakwa kurir sabu menjalani sidang tuntutan secara virtual di PN Medan, Rabu (7/4).agusman/sumut pos.

Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum, dimana kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan kedua terdakwa oleh karenanya masing-masing dengan pidana penjara selama 18 tahun denda Rp1 miliar subsider 4 bulan penjara,” ujarnya.

Menurut majelis hakim, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa bersikap sopan.

Atas putusan ini, jaksa penuntut umum Chandra Naibaho dan penasihat hukum terdakwa kompak menyatakan pikir-pikir. Vonis ini sama dengan tuntutan JPU, yang semula me nuntut kedua terdakwa selama 18 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Mengutip surat dakwaan, pada 25 September 2020 lalu, saat terdakwa I Jimmy disuruh oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil 2 kaleng roti besar, yang di dalamnya terdapat 10 bungkus plastik teh cina yang masing-masing bungkus berisi 1 kg narkotika jenis sabu. Sehingga berat seluruh sabu yakni 10 kg, yang diletakkan di Jalan Mesjid Tanjungbalai.

Kemudian terdakwa I pergi bersama dengan terdakwa II Chairuddin Panjaitan mengambil kaleng roti besar yang di dalamnya terdapat sabu, yang seluruhnya seberat 10 kg tersebut, lalu terdakwa pergi membawa 2 buah kaleng roti besar yang di dalamnya terdapat 10 bungkus plastik teh cina yang berisikan narkotika jenis sabu, yang seluruhnya seberat 10 kg tersebut ke Kota Medan.

Kemudian pada 26 September 2020, kedua terdakwa menginap di kamar yang ada di Mess Pemko Tanjungbalai, Jalan Karya Jaya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor Kota Medan, tepatnya di Kamar No 205.

Kedua terdakwa pun menyimpan sabu 10 kg itu, di dalam lemari kamar. Selanjutnya sekira pukul 19.00 WIB, keduanya pergi mengantarkan 2 kg sabu, kepada seseorang yang disebut Ijal (DPO) ke Jalan SM Raja.

Sekira pukul 20.00 WIB, terdakwa I dan terdakwa II kembali mengantarkan 3 kg ke Jalan SM Raja. Pada saat terdakwa I meletakkan narkotika jenis sabu seberat 3 kg di aspal jalan, tiba-tiba datang petugas kepolisian Polrestabes Medan langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya, petugas kepolisian Polrestabes Medan juga menemukan serta menyita 2 kaleng roti besar yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik teh cina berisikan narkotika jenis sabu seberat 5 kg di penginapan para terdakwa.

Kemudian para terdakwa, mengakui telah membawa 10 kg sabu ke Kota Medan namun 2 kg telah berhasil mereka antar kepada Ijal, dan mendapat upah sebesar Rp40 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut.

Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti 8 bungkus plastik teh cina yang berisikan narkotika jenis sabu yang seluruhnya seberat 8 kilogram, dibawa ke Polrestabes Medan guna pengusutan lebih lanjut. (man/azw)

Terlibat Narkoba, Pegawai Rutan Sidikalang Ditangkap

DIAPIT: Polres Dairi mengapit tersangka FS sipir Rutqn Kelas IIB Sidikalang serta memaparkan baran bukti sabu-sabu, Rabu (7/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum pegawai (Sipir) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang berinisial FS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dairi karena terlibat narkoba. FS ditangkap dari rumah Dinas kompleks Rutan di Jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Kamis (1/4).

DIAPIT: Polres Dairi mengapit tersangka FS sipir Rutqn Kelas IIB Sidikalang serta memaparkan baran bukti sabu-sabu, Rabu (7/4).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh, Rabu (7/4) menjelaskan, penindakan terhadap tersangka FS atas informasi dari masyarakat bahwa tersangka memiliki narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.

Saat penggerebekan lanjut Donny, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 buah plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 17,50 gram, 1 buah plastik klip transpadan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram, 19 buah kaca pirex, 1 buah kotak rokok merek union serta alat hisap. Kini tersangka dan barangbukti diamankan di Mapolres Dairi.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga dikonfirmasi, Rabu (7/4) mengakui FS merupakan sipir di Rutan Kelas IIB Sidikalang. Japaham menyebut, FS sudah lama dicurigai pengguna narkoba hanya saja sekarang dia tertangkap.

Japaham mengatakan, FS pindahan dari Rutan Dolok Sanggul. Dia dipindahkan kesini, karena terlibat narkoba. FS sudah ketergantungan berat narkoba. Dan dia harus makan obat halusinasi.

Japaham menyebut, telah meminta Satnarkoba Polres Dairi melakukan penggeledahan terhadap 14 kamar di blok Rutan tersebut sebagai langkah membersihkan penggunaan narkoba di Rutan itu. Dalam penggeledahan tersebut, Polisi menemukan barang bukti telepon seluler sebanyak 9 buah. (rud/azw)

BNPB Dan Kabupaten Humbahas Optimis Membangun Kekuatan Wilayah Perbatasan Di Masa Pandemi Covid-19.

SAMBAS, SUMUTPOS.CO – Pandemi Covid-19 dapat dianggap sebagai blessing in disguise atau berkat yang tersamar. Dalam situasi lock down dengan negara tetangga khususnya Malaysia, pandemi Covid-19 dianggap memberikan kesempatan Indonesia untuk melaksanakan konsolidasi internal dalam menyiapkan kekuatan untuk bersaing dengan Malaysia pada saat pandemi Covid-19 berakhir.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Robert Simbolon, dalam Rapat Koordinasi dan Konfirmasi Rencana Aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Percepatan Pembanguan Ekonomi Pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw, di Hotel Pantura Jaya, Kabupaten Sambas, Rabu (7/4).

BNPP dan Pemerintah Kabupaten Sambas sangat optimis dengan 21 program pembangunan di wilayah Perbatasan Aruk dapat terselesaikan dalam waktu dua tahun walaupun dalam suasana pandemi Covid-19.

“Kami optimis pembangunan dapat selesai tepat waktu. Jadi sejak Inpres ini ditetapkan oleh Bapak Presiden pada 11/4/2021, kami secara maraton mengadakan pertemuan-pertemuan bersama kementerian terkait dan sepakat program tersebut menjadi prioritas karena ini merupakan momentum,” ujar Robert.

Robert juga menyampaikan sejak Inpres 1/2021 ini diterbitkan, Bapak Mendagri selaku Kepala BNPP sejak awal langsung meminta semua Kementerian yang mendapat penugasan agar dapat memanfaatkan momentum refocussing.

“Di triwulan pertama kemarin APBN dan APBD dilakukan refocussing dengan mengikuti irama yang kita bangun untuk menjadikan kegiatan di Inpres 1/2021 ini sebagai prioritas. Ada beberapa yang belum sempat direncanakan, dimasukkan. Ada yang belum sempat dianggarkan, diakomodasi,” ungkapnya

Inpres 1/2021 ini dimaksudkan untuk mempercepat terciptanya pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan negara khsususnya di Aruk. Masyarakat kawasan perbatasan diharapkan menjadi subjek utama dari aktivitas ekononomi tersebut agar dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Masyarakat perbatasan Aruk memiliki kesempatan bersaing dengan masyarakat Malaysia karena memiliki peluang pasar yang bisa dijual ke Malaysia karena itulah target diterbitkannya Inpres 1/2021 ini.

“Sebelum Inpres 1/2021 dikeluarkan, Presiden sudah menugasi BNPP untuk melakukan semacam market intelligent. Kita mendapatkan data ternyata banyak sekali peluang-peluang pasar yang bisa kita manfaatkan di negara sebelah. Kesempatan dan peluang itu yang ingin kita manfaatkan,” pungkasnya.

Target pasar yang ingin dimanfaatkan bukan hanya untuk menjual produk mentah, tetapi pemerintah menargetkan untuk mengolahnya terlebih dahulu agar memiliki nilai tambah. Dengan adanya sektor pengolahan produk mentah ini maka lapangan pekerjaan juga tercipta untuk masyarakat perbatasan Aruk.

“Selama ini masyarakat kita mengirim atau menjual hasil pertanian sebelum diolah. Kita ingin hasil produk pertanian diolah dulu untuk memberikan nilai tambah. Jadi sebagai contoh nanti Kementerian Perindustrian akan membangun industri pengolahan hasil pertanian di Aruk, sehingga nilai tambahnya ada di masyarakat,” tambahnya.

Robert memastikan di penghujung pelaksanaan Inpres 1/2021 ini infrastruktur pendukung berupa soft infrastructure juga sudah selesai. Pekerjaan rumah yang nantinya harus dikerjakan lebih lanjut adalah terminal barang internasional sebagai simpul utama eksportasi nasional yang sudah bisa berfungsi dengan baik.(rel)

Polsek Medan Baru Vaksinasi 45 Lansia

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melaksanakan kegiatan Vaksinasi Drive Thru lanjut usia (Lansia) sebanyak 45 orang, di eks Bandara Polonia, Medan, Rabu, (7/4).

Berikan Sembako: Personel Polsek Medan Baru memberikan bantuan sembako kepada salah seorang warga, usai di vaksin, di eks Bandara Polonia, Medan, Rabu, (7/4). Sumut Pos/ ist

Kegiatan tersebut, dipimpin Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis dan didampingi Kanit Binmas Polsek Medan Baru, Iptu HR Suprianto, serta Personel Bhabinkamtibmas se Kecamatan Medan Polonia.

Hadir dalam kegiatan ini, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Rikko Sunarko, serta Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji.

Sebelum berlangsungnya kegiatan vaksinasi, sebanyak 45 orang Lansia terdiri dari warga Kelurahan Sari Rejo, Kelurahan Polonia, Kelurahan Angrung dan juga warga Kelurahan Madras Hulu, yang datang ke eks Bandara Polonia dengan menaiki odong-odong, sepeda motor, dan juga Mobil. Yang mana sebelum ke semua warga yang baru tiba tersebut terlebih dahulu diberikan makan siang nasi kotak yang telah disiapkan oleh jajaran Polsek Medan Baru.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo, melalui Waka Polsek AKP Ully Lubis mengatakan, bahwa Panglima TNI menyampaikan kegiatan vaksinasi drive thru ini dapat menjadi role model yang bisa dicontohkan di daerah lainnya di seluruh Indonesia, selain di Sumut.

“Harapan kita dalam kegiatan vaksinasi ini, bertujuan agar dapat menekan penyebaran virus covid-19, serta diimbau kepada masyarakat, meskipun telah mendapat vaksinasi, tetap harus menjalankan protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah, termasuk menggunakan masker supaya terhindar dari virus Covid-19,” ujar Ully kepada sejumlah wartawan usai berlangsungnya kegiatan vaksinasi tersebut.

Pada kesempatan itu juga, Panglima TNI beserta rombongan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 serta berbincang-bincang dengan para Lansia yang akan menerima vaksinasi.

Usai meninjau dan menyaksikan langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di eks Bandara Polonia, Panglima TNI beserta rombongan pun bergegas meninggalkan lokasi. Sebelum meninggalkan kegiatan tersebut Polda Sumut juga menyempatkan memberikan bantuan sembako kepada 45 orang para lansia  yang telah di vaksinasi. (Mag-1)

Cegah Aksi Teror, Pemerintah Perlu Perkuat Resistensi Masyarakat terhadap Radikalisme

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Aksi lone wolf (seseorang melakukan tindakan terorisme sendirian dan di luar struktur komando apapun), dikhawatirkan menjadi tren teror ke depan. Jika yang diperkuat hanya sektor hilir atau penindakan aparat penegak hukum, maka aksi teror dipastikan tidak akan berhenti.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi mengatakan, untuk mencegah terulangnya aksi teror, pemerintah ataupun stakeholders terkait perlu memperkuat sektor hulu, yaitu memperbesar resistensi masyarakat harus terhadap radikalisme, khususnya dari keluarga. Masyarakat harus menyadari agama mengajarkan kemanusiaan dan kedamaian.
“Keluarga sangat penting (perannya) di sini, karena anak mencontoh orang tuanya. Ini beberapa konsep yang sudah dilakukan di beberapa negara. Terutama di Thailand Selatan dan Srilanka. Ketika ada konflik etnis atau agama (akhirnya bisa diatasi dengan) penolakan radikalisme karena sudah jadi kultur dan membudaya,” tutur Islah dalam Alinea Forum bertajuk “Memperkuat Kontra Radikalisme,” Rabu (7/4).

Dia mengakui kalau penguatan resistensi terhadap radikalisme yang terkultur dalam masyarakat Indonesia tak bisa dicapai secara instan. Membutuhkan waktu lama, langkah komprehensif, dan masif. Ia mengingatkan, radikalisme tidak hanya terjadi pada agama tertentu, tetapi lintas agama dan lintas ideologi.

“Agama Islam, Kristen, hingga kapitalisme dan komunisme kalau berbasis intoleransi, tentu akan mencetak radikalisme ataupun ekstremis,” ujar Islah.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai setuju dengan gagasan itu. Dia mengajak masyarakat untuk bersatu melawan gerakan radikalisme yang menyusup melalui gerakan ormas dan politik. Salah satu caranya dengan menutup ruang ormas yang terafiliasi gerakan radikal.

“Jangan beri kesempatan mereka muncul, karena ini yang kemudian menyebar. Sehingga orang semakin tebal kebenciannya kepada pemerintah. Bahkan sampai mau bunuh diri,” katanya.

Dia juga mendorong pemerintah untuk bekerja sama dengan para ulama guna meluruskan paham radikalisme tersebut. Selain itu, dia meminta negara untuk bersikap lebih tegas. Jika tidak, maka akan sulit menumpas terorisme di Indonesia.

“Kita tidak boleh takut. Tidak boleh terintimidasi. Kita muslim tentu tidak ingin agama dilabeli seperti ini. Jadi kita harus jadikan ini musuh bersama. Mari bersatu melawan ini,” tandas Mbai.

Sementara mantan narapidana terorisme Mukhtar Khairi mengaku fenomena anak-anak muda banyak terpapar radikalisme karena mereka tidak memiliki pemahaman agama secara menyeluruh. Biasanya anak-anak muda ini belajar agama hanya melalui internet (sosial media). “Fenomena saat ini banyak anak muda yang kaget agama,” tutur Mukhtar.

Dampak negatifnya, kaum milenial bisa dengan cepat memahami materi mengenai terorisme yang tersebar di media sosial. Bahkan bisa mengembangkan media sosial dalam menyebarkan paham radikal, sekaligus menyebarluaskan sejumlah ajaran pembuatan bom hingga penyerangan.

Oleh sebab itu, kata Mukhtar, pemerintah diminta lebih serius dalam menumpas radikalisme ideologi. Apalagi radikalisme ideologi lebih berbahaya dibandingkan radikalisme fisik. Salah satunya bersinergi dengan para ulama untuk meluruskan paham-paham yang keliru.(bbs/adz)