25 C
Medan
Friday, December 19, 2025
Home Blog Page 3551

Dugaan Kasus Pemerasan Oknum Polsek Medan Helvetia: Jefri Penuhi Panggilan Propam Polda Sumut

Dewi/Sumut Pos Wawancara: Muhammad Jefri Suprayudi (tengah) didampingi Kuasa Hukum, Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri) dan Jhon Feryanto SH (kanan), memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pelataran Kantor Bid Propam Polda Sumut, Jumat (5/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Muhammad Jefri Suprayudi kembali mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut). Kedatangan Jefri guna memenuhi pemanggilan untuk gelar perkara terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan Amplas, Jumat (5/3).

Dewi/Sumut Pos Wawancara: Muhammad Jefri Suprayudi (tengah) didampingi Kuasa Hukum, Roni Prima Panggabean SH CLA (kiri) dan Jhon Feryanto SH (kanan), memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Pelataran Kantor Bid Propam Polda Sumut, Jumat (5/3).

Didampingi Kuasa Hukumnya, Sipayung Panggabean dan Partners Advocates, yakni Roni Prima Panggabean SH CLA dan Jhon Feryanto SH, Jefri meminta pihak Polda Sumut agar dapat memberikan rasa keadilan kepada warga Sumut, terkhusus ke dirinya.

Dia berharap, agar ke depan tidak ada lagi tindakan-tindakan oknum nakal yang bertindak secara tidak profesional dalam menegakkan hukum. “Semoga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dizolimi secara brutal oleh oknum-oknum kepolisian yang nakal,” katanya kepada sejumlah wartawan, usai memenuhi panggilan gelar perkara di Bidang Propam Poldasu.

Sementara itu, Kuasa Hukumnya, Roni Panggabean mengatakan, pihaknya telah memaparkan semua data dan fakta di hadapan Bid Propam Polda Sumut, mulai dari penyerahan uang, penangkapan, pelepasan, penyitaan handphone yang saat ini belum dikembalikan, serta mobil yang telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut.

“Semua sudah kita buktikan wujudnya, begitu juga dengan prosedur dalam proses penangkapan, penahanan dan pelepasan serta penyitaan oleh pihak Polsek Medan Helvetia juga sudah kita paparkan dan kita faktakan secara terbuka,” ungkapnya.

Roni mengaku, semua oknum Polsek Medan Helvetia yang terkait kasus tersebut turut hadir dalam gelar perkara itu, termasuk Kapolsek Kompol Pardamean Hutahahean dan mantan Wakapolsek AKP berinisial DK.

“Kami ucapkan terima kasih atas gelar perkara yang terbuka, dalam hal ini menjadi terang benderang, bahwasanya, dugaan-dugaan pemerasan ini semua terfaktakan, mulai dari uang senilai Rp200 juta, mobil dan handphone,” sebutnya.

Pihaknya yakin dan percaya kepada Kapolda Sumut, Bidang Propam Polda Sumut dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, khususnya kepada Jefri sebagai warga Sumut yang haknya dirampas oleh pihak Polsek Medan Helvetia.

“Ini menjadi atensi kami terhadap Kapolda Sumut yang baru, untuk menindaklanjuti atas dugaan ketidak profesionalan anggota Polri di Polsek Medan Helvetia. Kami yakin Polda Sumut mampu menindak tegas para oknum nakal,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam pemaparan di hadapan Penyidik Bidang Propam Polda Sumut, pihak Polsek Medan Helvetia memberikan bantahan-bantahan, dari sisi ketidaksesuaian prosedur. Mulai dari tanggal penangkapan, penahanan, penetapan tersangka, dan sebagainya. Tetapi, tadi terfaktakan, bahwasanya ada pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam proses tersebut.

Pihak Bidang Propam Polda Sumut, tambah Roni, berjanji akan mencari di mana keberadaan handphone tersebut. Atas bukti-bukti itu pihak Polsek Medan Helvetia telah mengakuinya dengan mengembalikan uang tunai senilai Rp199 juta kepada Jefri, dengan rincian Rp100 juta secara transfer dan Rp99 juta secara cash.

“Kasus ini belum selesai, sebab masih ada proses pencarian keberadaan ponsel yang akan dilakukan pihak Bidang Propam Sumut,” pungkasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, kasus tersebut masih berproses. “Akan ada tindaklanjutnya dari gelar perkara tersebut karena belum putus. Tunggu aja hasil gelar perkara berikutnya,” kata Nainggolan. (mag-1/azw)

Ketua DPC Partai Demokrat Deliserdang Desak Kapolri Bubarkan Kongres KLB Ilegal di Sibolangit

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPC Partai Demokrat Deliserdang Anita Lubis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di Hotel The Hill, Sibolagit.

“Jika ini tidak segera dibubarkan pihak polisi, kita khawatir akan terjadi kontak fisik antarsesama kader demokrat di lokasi KLB ilegal. Kita tidak menginginkan itu,” ujar Anita Lubis, Jumat (5/4).

Anita yang mengaku dalam perjalanan menuju lokasi KLB ilegal bersama ratusan kader demokrat, akan melakukan pembubaran paksa acara KLB ilegal di Hotel The Hill.

“Saya ketua demokrat deliserdang, saya menolak KLB ilegal ini di wilayah kerja saya. Ini sangat memukul integritas saya sebagai kader partai dan sekaligus ketua partai. KLB ilegal ini harus dibubarkan,” tegasnya.

Anggota DPRD Sumut ini meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan di lokasi KLB ilegal.

“Saya minta Kapolri segera memerintahkan kepala satuan institusinya di Sumatera Utara ini untuk segera membubarkan paksa KLB ilegal Partai Demokrat yang jelas-jelas inkonstisional,” seru Anita. (Mag-1)

Lapas Binjai Maksimalkan Pembinaan Kemandirian Bersertifikat

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan rakyatnya. Begitu juga dengan mereka yang menjadi wargabinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai.

Wargabinaan Lapas Binjai mengikuti pelatihan pembuatan mebel.

Wargabinaan masih merdeka untuk mengekspresikan bakatnya. Pembinaan dalam bidang kemandirian dan keterampilan bagi Wargabinaan Pemasyarakatan (WBP) dilakukan dengan tujuan setelah keluar dari Lapas, mereka dapat mandiri dengan bekerja pada orang lain atau membuka usaha sendiri.

Sehingga mereka dapat berguna di tengah-tengah masyarakat. Pembinaan kemandirian yang dilakukan berupa Pelatihan mebel, pengelasan dan pelatihan laundry, Jum’at (5/3).

Kegiatan Pembinaan Kemandirian tersebut langsung dimonitoring oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Maju Amintas Siburian, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Raymon Andika Girsang, Kepala Subseksi Sarana Kerja, Robinson Siregar, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, Supian Natalis, Jajaran Giatja dan Pelatihan ini dibimbing oleh instruktur ahli dari BBPLK Medan. “Sebelum mengikuti pelatihan, instruktur memberi pengarahan tentang keselamatan kerja. Pelatihan yang digelar tetap dengan menjaga protokol kesehatan,” kata Kasi Giatja, Raymon Andika.

Pelatihan kemandirian ini, kata dia, diikuti 120 wargabinaan. “Nanti nya akan ada 6 paket pelatihan. Setiap paket terdiri dari kurang lebih 20 orang wargabinaan pengawasan petugas Bimker,” kata dia.

Raymon menambahkan, wargabinaan yang mengikuti pelatihan kemandirian bersertifikat ini antusias dan bersemangat. “Pelatihan berjalan lancar, aman dan tertib,” tukasnya.

Pelatihan keterampilan bersertifikat ini, wargabinaan pemasyarakatan akan diuji kemampuan dan kompetensi yang dimiliki mereka. Sehingga, wargabinaan memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai bentuk hasil yang dipegang wargabinaan untuk meraih sertifikat kompetensi dari Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan. (ted)

Tak Punya Izin dan Ubah Bentuk Bangunan Heritage, Bangunan di Depan Gedung Warenhuis Dibongkar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan tanpa izin di Jalan Ahmad Yani VI, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Kamis (4/3). Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin langsung penertiban tersebut.

BONGKAR: Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin langsung pembongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Ahmad Yani VII, Kesawan, Medan Barat, Kamis (4/3). Selain tak berizin, pemilik gedung juga mengubah bentuk
bangunan bersejarah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembongkaran bangunan yang berada di depan gedung Warenhuis tersebut, dilakukan petugas Satpol PP Kota Medan dengan menggunakan alat berat dari Dinas PU Kota Medan. Awalnya, para petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengecat dinding bangunan tersebut dengan tanda silang berwarna merah. Setelahnya, bangunan itu dirobohkan dengan excavator.

Dalam kesempatan itu, Bobby mengatakan, bangunan yang ditertibkan Pemko Medan tersebut adalah bangunan tanpa izin. Selain itu, bangunan di kawasan tersebut tidak boleh diubah bentuknya, mengingat kawasan tersebut yang merupakan kawasan heritage.

“Inikan kawasan yang tidak boleh diubah bentuk bangunannya, terus di luarnya juga kan diubah semua, di kanan-kirinya itu nggak ada yang seperti ini bentuknya. Tidak boleh dan izinnya gak ada, IMB-nya nggak ada,” ucap Bobby di lokasi penertiban.

Menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut menjelaskan, Pemko Medan melalui OPD terkait sudah memperingatkan pemilik gedung atas kesalahannya. Namun peringatan itu tidak digubris, pemilik bangunan masih saja melanjutkan pembangunan gedung tersebut. “Sudah kita peringati, sudah kita surati. Tapi saya lihat kemarin, satu hari yang lalu masih kerja. Saya ingatkan, kalau kerja sekali lagi, saya hancurkan,” ujar Bobby.

Untuk itu, Bobby juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mengubah bentuk bangunan yang ada di kawasan Kesawan, sebab Pemko Medan akan melakukan pelestarian pada bangunan-bangunan yang ada di kawasan tersebut.

“Terkhusus di daerah Kesawan ini, janganlah mengubah bentuk walaupun ada izinnya. Ikuti regulasinya, bentuknya tidak boleh diubah. Ini harus kita lestarikan, Kesawan ini. Dan saya ingatkan tempat lain juga, yang kira-kira melanggar IMB, melanggar izin, berdiri di atas drainase, itu akan kita rapikan,” tegasnya.

Bobby juga menerangkan, jika pihaknya akan mengubah kawasan Kesawan menjadi lokasi wisata di Kota Medan. Nantinya, kawasan tersebut bakal ditata sedemikian rupa berdasarkan konsep yang ada, sehingga bisa menjadi tempat wisata andalan di Kota Medan. “Kan kita bilang kemarin, Kesawan adalah salah satu program kita untuk Pariwisata Kota Medan, dan menunjang perekonomian,” terangnya.

Selain itu, kata Bobby, kondisi saat ini merupakan masa pandemi, Pemko Medan masih berfokus dan gencar dalam menyelesaikan permasalahan guna terus terus penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Bobby berharap, daerah kesawan bisa dimanfaatkan guna mendukung perekonomian di Kota Medan. “Khususnya kuliner. Jadi ini harus kita tunjang terus, kita support terus, kita sediakan tempatnya. Nanti kita siapkan biar tidak lagi digusur-digusur yang angkringan-angkringan ini, tapi kita siapkan tempatnya. Di luar itu, kita gusur. Nanti biar tertib, ada protokol kesehatannya, semuanya diikuti regulasinya,” katanya.

Sedangkan perwakilan pemilik bangunan, Ahmad Fauzi, mengaku pihaknya telah mengubah kondisi bangunan. Mereka pun mengaku ikhlas melihat bangunan tersebut dibongkar oleh Pemko Medan. “Sejauh ini memang kita mengubah kondisi yang sebelumnya, jadi ini kemarin kita kan belum tahu informasi ini wilayah cagar budaya. Kita mengakui kesalahan kita dengan adanya perubahan yang merupakan cagar budaya. Dan seterusnya juga ke depannya, kita pun akan mendukung program-program pemerintah yang ingin menjadikan kawasan ini menjadi kawasan cagar budaya,” sebut Fauzi.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga mengapresiasi kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pasalnya, baru beberapa hari dilantik sebagai wali kota, Bobby sudah langsung bekerja dalam membenahi wajah Kota Medan. Salah satunya, dengan menindak tegas bangunan tersebut. Padahal diketahui, bangunan baru tanpa IMB tersebut awalnya adalah bangunan tua yang sudah berusia diatas 50 tahun dan merupakan peninggalan bersejarah. “Ini dicontohkan bahwa apapun itu, jika menyalahi Undang-undang, Perda dan Perwal, maka akan ditindak,” katanya.

Diterangkannya, bangunan baru yang diketahui tidak memiliki IMB di Jalan Ahmad Yani VII tersebut juga sempat menjadi sorotan DPRD Medan, karena diketahui sejak awal pembangunan sudah menyalahi. Namun, saat itu tidak ada tindakan tegas yang dilakukan Pemko Medan. “Nah, setelah Bobby dilantik menjadi wali kota, barulah kita sama-sama melihat keseriusan beliau untuk membenahi dan merubah wajah Kota Medan menjadi lebih baik,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Medan dari Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan turut mengapresiasi langkah Bobby Nasution. “Kita mengapresiasi. Ini menunjukan komitmennya terhadap penataan Kota Medan yang lebih baik,” ujar Syaiful.

Menurutnya, apa yang dilakukan Bobby Nasution saat ini patut mendapat dukungan dari semua pihak. “Selama ini kita kerap kesulitan dalam mengeksekusi bangunan bermasalah, terutama yang terindikasi di back-up oknum-oknum tertentu. Langkah ini patut kita dukung bersama,” tandasnya. (map)

Wabup Deliserdang Tinjau Vaksinasi Tahap II di Puskesmas Birubiru

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM. Ali Yusuf Siregar bersama rombongan meninjau pelaksanaan vaksinasi tahap II terhadap pegawai, kepala desa dan pelayan publik di Kecamatan Birubiru, yang dilaksanakan di Puskesmas Birubiru, Jumat (5/3) sekira pukul 10.30 WIB.

Kunjungan Wabup Deliserdang dan rombongan disambut para Muspika Kecamatan Birubiru.

Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi, Wabup Deliserdang HM. Ali Yusuf dan rombongan juga menjenguk para pasien yang rawat inap. Dan melihat fasilitas dan pelayanan tim medis Puskesmas Birubiru.

Selanjutnya, Wabup Deliserdang bersama rombongan didampingi Camat Birubiru, M. Dhani Mulyawan S.sos,MIP meninjau pembangunan jembatan Lau Seruai Birubiru.

Di sana, Wabup Deliserdang mendapat informasi berbagai progres dalam proses pembangunan jembatan dari Camat Birubiru.

Kunjungan kerja Wabup Deliserdang Ali Yusuf Siregar dilanjutkan dengan istirahat dan makan siang di rumah dinas Camat Birubiru. Diakhiri dengan melaksanakan ibadah salat Jumat Masjid Dakwatul Islamiyah.

Sementara itu, Camat Birubiru M. Dhani Mulyawan mengatakan, kunjungan bapak Wabup Deliserdang dalam rangka kunjungan kerja meninjau pelaksanaan vaksinasi Sinovac tahap II.

Bagi Kecamatan Birubiru merupakan suatu kehormatan, dan sekaligus menguatkan kami dalam memberikan informasi kepada masyarakat, bahwa penyuntikan vaksin Covid-19 sangat aman. Dan masyarakat agar tidak takut divaksin karena aman dan halal.

Turut hadir dalam kunjungan Wabup Deliserdang antara lain, Kabid Kesehatan Deliswrdang dr Jepri, Kapolsek Biru-Biru Iptu Cahyadi, Mewakili Danramil 04 Birubiru Pelda S.Saragih, Ka.Upt Puskesmas Birubiru dr Susu Evanta Sembiring, Kepala desa se- Kecamatan Birubiru, FKDM Kecamatan Birubiru.(rel/Han)

Bobby Nasution Sidak ke RSUD Pirngadi, Sampah Berserak, Eskalator Mati

file/sumut pos RUMAH SAKIT: Suasana di RSU Pirngadi Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan. Hingga kini, klaim BPJS Kesehatan rumah sakit ini belum dibayar hingga Rp7 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, Kamis (4/3) siang. Saat sidak, Bobby meninjau kinerja dokter, tenaga kesehatan, dan para pegawai, hingga fasilitas dan pelayanan yang diterima pasien.

DALAM sidak itu, menantu Presiden Jokowi ini menemui banyak fasilitas yang seharusnya dapat digunakan untuk dokter dan pasien tidak berfungsi. “Fasilitas juga masih banyak yang tidak berfungi dan tidak layak.

Eskalator mati hingga ada pintu kaca yang pecah. Bahkan, kebersihan juga masih belum maksimal, masih banyak sampah berserakan,” kata Bobby.

Atas temuan dalam sidak tersebut, Bobby mengaku akan melakukan pembenahan terhadap rumah sakit milik Pemko Medan itu dan menjadikan sebagai prioritas. “Ini menjadi perhatian Pemko Medan ke depan, karena rumah sakit sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Apalagi, kita masih dalam situasi pandemi, masyarakat seharusnya memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap dan memadai,” ucap dia.

Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSU Dr Pirngadi Medan, Dr Suryadi Panjaitan MKes SpPD mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika ada jadwal wali kota melakukan sidak, sehingga mereka sempat terkejut atas kehadiran Bobby dan rombongan. Walaupun demikian, Suryadi mengaku senang atas kehadiran wali kota baru tersebut. “Tadi beliau hadir melihat pelayanan kita, dan beliau minta beberapa hal, diantaranya untuk peningkatan pelayanan, khususnya pada pasien Covid-19, supaya lebih peduli dan perhatian. Kemudian peningkatan kebersihan juga,” kata Suryadi.

Suryadi mengaku akan terus berusaha bagaimana masyarakat bisa merasakan, rumah sakit tersebut mempunyai manfaat bagi masyarakat khususnya pasien Covid-19 yang saat ini dirawat. “Kita akan berbenah untuk memenuhi harapan wali kota. Inikan rumah sakit pemerintah tentunya ini merupakan pelayanan publik. Kita akan berusaha bagaimana masyarakat bisa merasakan RS Pirngadi ini memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya bagi pasien Covid-19 sekarang,” akunya ketika diwawancarai wartawan.

Di sisi lain, Suryadi menyampaikan keluhannya terkait sistem rujukan berjenjang yang belum terlaksana. Keluhan lain juga disampaikan mengenai pembangunan gedung new wing yang telah diusulkan pada 2019 kepada pemerintah belum ada titik terang.

Diketahui, Pemko Medan bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah resmi menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Fasilitas Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) RSUD dr Pirngadi Medan pada 7 Februari 2018 lalu. Penandatangan ini dilakukan dalam rangka mendukung terwujudnya pembangunan Proyek KPBU RS Pirngadi, yang merupakan salah satu program kerja dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2016-2021. (ris/map)

Diduga Terlibat Narkoba, Polisi Amankan Oknum Pegawai Rutan Sidikalang

Ilustrasi-sabu

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Petugas Sat Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang oknum pegawai rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, atas dugaan terlibat penyalagunaan narkoba.

Ilustrasi-sabu

Oknum pegawai Rutan Sidikalang tersebut berinisial MT (50). MT Diamankan dari perumahan komplek Rutan Kelas IIB Sidikalang, Selasa (2/3).

Diamankannya MT dibenarkan Kasat Narkoba AKP Rudi Sitorus. Dikatakannya, MT diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan yang sebelumnya meringkus seorang warga sipil berinisial SB.

“Kasusnya masih dalam tahap pengembangan. Ada waktu 6×24 jam untuk melakukan pemeriksaan, dan belum disimpulkan MT terlibat,”ujar AKP Rudi Sitorus, Kamis (4/3).

Kasat Narkoba Polres Dairi ini juga belum bersedia memberikan keterangan lebih terperinci terkait pemeriksaan tes urine positif atau negatif terhadap MT saat dilakukan pemeriksaan narkoba. “Saat diamankan, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari MT,”kata AKP Rudi Sitorus sembari menyampaikan akan memberikan info selanjutkan kepada Kabaghumas Polres Dairi.

Sementara itu, diperoleh informasi, saat dilakukan penangkapan Satnarkoba Polres Dairi mengamankan beberapa barangbukti seperti bong, plastik putih transparan serta timbangan dari perumahan oknum pegawai Rutan itu. Sehingga, diduga MT sebagai pengedar narkoba.

Terpisah, Kepala Rutan (Ka Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga ditemui di kantornya, Kamis (4/3) membenarkan, MT adalah benar pegawai Rutan Kelas IIB Sidikalang.

Japaham mengatakan, MT bertugas sebagai anggota jaga. “Informasi dari polisi, MT hasil pengembangan dari SB, warga sipil,”ungkapnya.

Diterangkan Japaham, sebelum diamankan, baru-baru ini dirinya sudah menasehati MT, dan mengaku tidak terlibat narkoba. Bahkan MT sudah membuat surat pernyataan tidak terlibat peredaran narkoba di Rutan,”katanya.

Japaham menuturkan, sebelum tertangkap, MT sudah lama dicurigai terlibat narkoba. MT sebelumnya bertugas di Rutan Kabanjahe, dia dipindahkan ke Rutan Sidikalang juga karena terlibat narkotika. MT bertugas di Rutan Sidikalang baru 5 tahun.

Ditanya soal sanksi terhadap oknum pegawai Rutan itu, Japaham mengatakan, masih menunggu surat penahanan resmi dari Polres Dairi. “Jika sudah kita terima surat penahanan, akan disampaikan ke kantor wilayah. Biasanya, jika sudah terbit surat penahanan langsung dipecat jika menyangkut kasus narkoba,” terangnya.

Japaham menambahkan, pihaknya rutin melakukan rajia narkoba. Tiap minggu kita gelar rajia ke kamar dan petugas. Sementara untuk tes urine bagi petugas Rutan. (rud/han)

Mantan Kades Sibuluan Didakwa Korupsi Anggaran Desa Fiktif di Humbahas

SIDANG VIRTUAL: Mantan Kades Sibuluan, Parlindungan Simanulang menjalani sidang secara virtual, Kamis (4/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Desa Sibuluan Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas), Parlindungan Simanulang, menjalani sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (4/3).

SIDANG VIRTUAL: Mantan Kades Sibuluan, Parlindungan Simanulang menjalani sidang secara virtual, Kamis (4/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juanda Panjaitan dalam dakwaannya, terdakwa selaku Kades Sibuluan yang memegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa telah mengajukan pencairan anggaran dari APBDesa Sibuluan tahun 2018 senilai Rp1.022.933.000.

“Setelah anggaran Desa Sibuluan masuk ke rekening kas Desa Sibuluan, terdakwa melakukan pencairan bersama bendahara Desa. Akan tetapi setelah anggaran desa dicairkan, terdakwa tidak memberikannya kepada Bendahara Desa, akan tetapi dipegang oleh terdakwa,” ujar JPU di hadapan Hakim Ketua Jarihat Simarmata.

Dari total anggaran itu, terdapat anggaran yang tidak direalisaikan oleh terdakwa sesuai dengan APBDes Desa Sibuluan, meliputi pajak yang belum disetor terdakwa setelah dikurangi dengan pajak kegiatan fiktif dan kekurangan volume senilai Rp51.190.863.

Kemudian, kegiatan tidak terlaksana atau fiktif pada pekerjaan pembukaan jalan Ramba Ganjang sepanjang 159 meter senilai Rp236.662.000. Terdakwa telah mencairkan anggaran tersebut, akan tetapi kegiatannya tidak ada atau fiktif.

Kemudian, kegiatan dilaksanakan namun terdapat kekurangan volume senilai Rp121.475.000. Dengan rincian, kegiatan pembelian alat kantor berupa pembelian satu unit kamera dengan nilai Rp3 juta, pencairan anggaran belanja modal pembuatan pamplet PKK senilai Rp6 juta. Kemudian, pencairan anggaran kegiatan belanja modal pembelian 2 unit mesin babat senilai Rp6 juta, yang kesemuanya merupakan fiktif.

Kemudian, terdapat kekerangan volume atas kegiatan pembangunan gedung PAUD dan moubilernya dari nilai angggaran Rp208.193.000, dimana terdakwa tidak melakukan pembelian moubilier senilai Rp109.975.000,- sehingga kegiatan atas pencairan anggaran moubiler merupakan pencairan atas kegiatan fiktif.

Bahwa atas perbuatan terdakwa yang melakukan pembayaran atas kegiatan yang tidak ada atau fiktif dan tidak sesuai dengan RAB dan APBDes Desa Sibuluan TA 2018, menyebabkan kerugian keuangan negara/daerah (Desa Sibuluan) sebesar Rp299.327.863.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), ayat (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atau Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), ayat (3) UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda sidang hingga dua pekan mendatang, dengan agenda keterangan saksi. (man)

Galaxy Movie Studio, Wadah Sineas Muda Wujudkan Impian Hasilkan Film Epic

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setiap orang memiliki bakat yang dapat dikembangkan, terlebih untuk mewujudkan cita-cita mereka. Kini, tidak jarang memproduksi film sendiri merupakan idaman dari banyak anak muda kreatif Indonesia.

Galaxy Movie Studio, yang hadir sejak tahun 2019, terus menginspirasi dan menjadi wadah bagi mereka yang hendak memperkaya kemampuan dalam membuat konten video layaknya film. Berawal dari kompetisi, pelatihan langsung dengan para sutradara terkenal mengenai seluk-beluk pembuatan film profesional dan dibekali dengan teknologi perangkat pintar dari Samsung, tiga pemenang Galaxy Movie Studio 2020 merasakan siap kembali mengadu karya terbaik mereka demi dapat mewujudkan impiannya miliki film dengan memproduksi filmnya bersama dengan sutradara terkenal Indonesia.

“Samsung percaya bahwa setiap teknologi yang dihadirkan dapat menghadirkan perubahan positif yang dapat dinikmati oleh semua orang. Seperti yang kami hadirkan melalui Galaxy Movie Studio, setiap individu berkesempatan membuat film ke tahap yang lebih serius,” kata Miranda Warokka, IT & Mobile Marketing Director, Samsung Electronics Indonesia.

Menurutnya, Galaxy Movie Studio di tahun ketiga ini sangat optimis dengan potensi yang dimiliki oleh para peserta dari pemenang tahun lalu. Mereka kembali ikut berkompetisi untuk menjadi salah satu yang terbaik agar dapat bersanding bersama sutradara profesional dalam pembuatan film pendek menggunakan Galaxy S21 Ultra 5G. “Kami merasa senang akan adanya kemajuan dari segi skill dan perspektif berbeda yang didapatkan oleh mereka, sehingga kami berharap galaxy Movie Studio 2021 ini memberikan dampak yang lebih besar lagi dan menghadirkan pengalaman yang semakin epic” ungkap Miranda

Memasuki tahun ketiga, Galaxy Movie Studio menghadirkan kembali kompetisi lanjutan dari ketiga pemenang Galaxy Movie Studio 2020, yaitu Rezy Junio Bernessa sebagai pemenang kategori Best Picture, Hasna Rafida Sari sebagai pemenang kategori Best Cinematography dan Kenza Luthfiani sebagai pemenang kategori People’s Choice. Mereka telah mendapatkan hal-hal baru tentang dunia perfilman selama dan setelah mengikuti kompetisi dan pelatihan yang diberikan Samsung melalui Galaxy Movie Studio. Mari kita lihat lebih dalam lagi tentang ketiga peserta Galaxy Movie Studio 2021 tersebut yang hendak menceritakan kesan dan pesan setelah menjadi pemenang di tahun lalu.

Rezy Junio Bernessa, Yakin Semua Orang Bisa Buat Film

Berawal dari kecintaan menonton film sejak bangku SMP, Rezy Junio Barnessa bertekad untuk menonton satu film setiap harinya hingga saat ini. Masa-masa SMA dia habiskan untuk belajar dan menggali informasi tentang perfilman secara otodidak. Dia yang akrab disapa Rezy sempat pesimis dalam membuat film karena keterbatasannya dalam melihat saat senja datang, namun ini menjadikan Rezy sadar bahwa hal ini membawa sudut pandang yang berbeda pada video-video yang dia buat.

“Galaxy Movie Studio membuat saya bereksplorasi dalam menciptakan film menggunakan ponsel pintar dan semakin yakin siapa saja bisa membuat film. Dari rangkaian acara yang ada, saya mendapatkan tips dan bisa bertanya secara langsung dengan para pelaku industri film Indonesia seputar seluk beluk pembuatan film dari awal hingga akhir. Setelah meraih penghargaan Best Pictures, lanjutnya, kesempatan ini menambah portofolio baru dan menjadi hal yang membanggakan bagi saya. Karya saya semakin dikenal oleh banyak orang dan saya yakin semua yang saya dapatkan bisa menjadi bekal untuk terjun ke industri film nantinya,” ujar Rezy Junio Barnessa, pemenang kategori Best Picture, Galaxy Movie Studio 2020.

Rezy menambahkan, ponsel pintar Samsung yang digunakan selama membuat video sangat memudahkan dia dari proses pengambilan gambar hingga editing. Tentunya Rezy juga merasa senang mendapatkan kesempatan kembali untuk merasakan bagaimana pembuatan film sesungguhnya bersama dengan sutradara dan mendalami industri perfilman Indonesia. Melalui Galaxy Movie Studio, Rezy berharap dapat menginspirasi teman-teman dengan ketertarikan yang sama untuk membuat film sudah semudah dalam genggaman, sehingga semakin banyak cerita-cerita yang disampaikan melalui film-film yang ada.

Hasna Rafida Sari, Pengalaman adalah Guru Terbaik

Sejak bangku SMA, Hasna Rafida Sari telah mencoba mengikuti festival sinema yang diadakan oleh sekolahnya. Gadis asal Jawa Timur ini menjadi penulis naskah serta peran utama wanita yang akhirnya juga mendapatkan kesempatan menjadi pemeran wanita terbaik pada saat itu.

Hasna yang sekarang ini sudah menjadi mahasiswa, tentunya tertantang kembali untuk memperdalam bakatnya pada industri perfilman walau dia bukan dari mahasiswa perfilman. Hasna Rafida Sari, pemenang kategori Best Cinematography, Galaxy Movie Studio 2020, mengungkapkan, “Saat mengetahui adanya kompetisi Galaxy Movie Studio di tahun 2020, saya memang sangat berharap dapat memproduksi film kembali semasa saya di SMA dulu. Saya yang bukan mahasiswa perfilman sangat tertarik untuk terlibat lebih jauh dalam produksi film yang bermodalkan pengalaman saya,” kata Hasna.

Namun ketika terlibat dalam pelatihan selama acara Galaxy Movie Studio berlangsung, lanjut Hasna, dirinya menjadi paham bagaimana proses memproduksi film. “Saya hingga saat ini juga terus memproduksi konten sosial media dan konten untuk pekerjaan melalui teknologi ponsel pintar yang dimiliki oleh Samsung, di mana sekarang kita tidak perlu repot lagi saat ingin menghasilkan suatu video yang kualitasnya epic,” bebernya.

Kompetisi yang semakin dipersempit ini membuat Hasna juga menjadi lebih tertantang dan sangat semangat untuk menjadi yang terbaik. Hasna menambahkan harapan agar dari kompetisi lanjutan ini juga dapat membawa pengaruh positif yang dirasakan oleh para peserta dan khalayak luas.

Kenza Lutfhiani, tidak cukup menjadi penikmat film saja

Sebagai mahasiswa yang tertarik dengan dunia perfilman, Kenza Lutfhiani merasa tidak cukup jika hanya menjadi penikmat film. Kenza berfikir bahwa kita juga dapat membuat sebuah film yang berasal dari ide dan imajinasi yang ada dalam benak. Bermula dari sebuah peran kecil yang pernah dijalani pada sebuah pembuatan film, akhirnya Kenza dapat membuat sendiri film seperti yang diharapkan olehnya.

“Setelah rangkaian Galaxy Movie Studio yang saya jalani, saya merasakan perubahan skill terutama dari segi pembuatan film. Mungkin dulu saya hanya gemar menonton film-film, namun saya yang akhirnya bisa mendapatkan insight dari para filmmaker di Indonesia dan membawa saya untuk berhasil membuat film pendek karya saya sendiri. Selama proses pembuatan film yang dilakukan, smartphone Samsung sangat membantu terutama dari segi kualitas kameranya. Proses syuting menjadi cepat karena kualitas yang memang sudah sangat bagus. Saya tentunya sangat ingin mendapatkan kesempatan mengasah kemampuan lebih dalam bersama dengan sutradara sungguhan. Tapi saya berharap dengan pengalaman yang saya miliki sekarang dapat terus menghasilkan karya yang berkelanjutan dan lebih banyak lagi karya yang bisa saya hadirkan ke masyarakat,” ungkap Kenza Lutfhiani, pemenang kategori People’s Choice, Galaxy Movie Studio 2020.

Para peserta akan memberikan hasil karya terbaik mereka melalui film pendek yang nantinya akan menjadi penentu salah satu dari mereka untuk dapat merasakan pembuatan film secara nyata bersama sutradara profesional. Terus menjadi pertama yang mengetahui update keseruan momen epic Galaxy Movie Studio 2021 melalui sosial media Samsung indonesia @SamsungIndonesia #GalaxyMovieStudio2021. (rel/adz)

Dairi Defisit Gas 3 Kg Sebanyak 10.510 Tabung

SIDAK: Kabag Perekonomian Setda Dairi, Lipinus Sembiring (3 kanan) bersama tim monitoring saat sidak kesejumlah pangkalan tabung gas 3 kg bersubsidi di Kecamatan Sidikalang, Rabu (3/3). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Dairi, Lipinus Sembiring menyampaikan, rata-rata alokasi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi setiap bulan sebanyak 213.917 tabung. Sementara kebutuhan rumah tangga per bulan sebanyak 224.427 tabung.

SIDAK: Kabag Perekonomian Setda Dairi, Lipinus Sembiring (3 kanan) bersama tim monitoring saat sidak kesejumlah pangkalan tabung gas 3 kg bersubsidi di Kecamatan Sidikalang, Rabu (3/3). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Sehingga, lanjut Lipinus, kebutuhan rumah tangga di Dairi defisit atau mengalami kekurangan setiap bulannya sebanyak 10.510 tabung. Hal itu diungkapkan, Lipinus Sembiring di sela menggelar inspeksi mendadak (Sidak) bersama tim monitoring peredaran barang bersubsidi di sejumlah pangkalan gas elpiji 3 kg di Kecamatan Sidikalang, Rabu (3/3).

Lipinus menerangkan, sesuai regulasi, semua rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) berhak menggunakan elpiji 3 kg. Tidak jelas diatur bahwa pengguna elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat miskin.

Namun, untuk mengantisipasi kekurangan elpiji bersubsidi, sebut Lipinus, Pemkab Dairi telah membuat surat edaran mengimbau aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri dan pegawai BUMN, untuk menggunakan gas elpiji non subsidi.

Tidak ada sanksi bagi ASN dan lainnya bila menggunakan elpiji 3 kg. Pemerintah hanya mengimbau, agar mengantisipasi kelangkaan. “Pengguna elpiji 3 kg di Dairi hampir 80 persen dari jumlah rumah tangga di Dairi dan sekitar 2.500 UMKM juga sebagai pengguna,”ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT Maholimo Karosine Gasindo, Nesar Situmeang salahsatu agen penyalur tabung bersubsidi 3 kg di kabupaten Dairi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika pangkalan mereka tidak melayani masyarakat. “Saya akan menindak tegas pangkalan yang ditunjuk perusahaan tidak melayani masyarakat. Kita akan memberi sanksi skors, jika ada masyarakat tidak dilayani,” pungkasnya. (rud)