31 C
Medan
Sunday, April 5, 2026
Home Blog Page 3565

Wagub Tertibkan Aset Mobil Dinas

TINJAU: Wakil Gubsu Rajekshah tinjau Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sumut di Lapangan Gedung Serbaguna Pemprov. Sumut, Jalan Williem Iskandar Medan, Rabu (24/3). prans Hasibuan/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah menegaskan, pelaksanaan apel kendaraan roda empat yang tengah berlangsung saat ini bukan sekadar terlaksana dan mengejar target semata.

TINJAU: Wakil Gubsu Rajekshah tinjau Apel Kendaraan Dinas Pemprov Sumut di Lapangan Gedung Serbaguna Pemprov. Sumut, Jalan Williem Iskandar Medan, Rabu (24/3). prans Hasibuan/sumut pos.

“Kita ingin mengejar manfaatnya. Pemeriksaaan kendaraan harus dilaksanakan dengan teliti dan lengkap, dan laporkan apa-apa yang sesuai di lapangan, dan laporkan kepada Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi dan saya,” katanya menjawab wartawan, Kamis (25/3).

Melalui apel kendaraan itu, pihaknya ingin invetarisasi dan menertibkan aset-aset roda 4 yang dimiliki Pemprov Sumut. Lalu akan dilakukan evaluasi ke depannya. “Kita mau evaluasi, ada oknum-oknum tertentu ada yang mobil dinasnya lebih dari satu, ini tak dibolehkan. Ada orang-orang tertentu, jabatannya tak layak dapat kendaraan, ini juga tak diperbolehkan,” tegasnya.

Lalu inventarisasi aset ini juga, lanjut pria yang akrab disapa Ijeck, sekaligus melihat kelaikan unit kendaraan yang dipakai. Kemudian laik tidak perawatannya dengan anggaran yang sudah dikeluarkan oleh dinasnya.

“Kita belum tau apakah unit-unit itu laik atau tidak, dan juga selama ini ada kendaraan yang sudah tak laik pakai sudah tidak bisa jalan tak pernah dihapus asetnya, jadi tujuannya juga sekaligus penghapusan aset yang kendaraan tak laik jalan. Dan terakhir, kita akan tertibkan mana yang tidak disiplin taat bayar pajak. Karena dari hasil pemeriksaan kita, tunggakan kendaraan yang tidak bayar pajak paling banyak adalah plat merah disusul plat kuning kemudian plat hitam. Bukan hanya provinsi, tapi juga kabupaten/kota juga. Ini juga harus ditertibkan,” paparnya.

Saat meninjau kegiatan apel kendaraan Rabu kemarin, Ijeck ikut melakukan pemeriksaan terhadap aset kendaraan roda empat. Ijeck juga menemukan beberapa kendaraan yang kondisinya cukup parah, sehingga ia meminta pemeriksanaan kendaraan dilaksanakan lebih teliti dan hasilnya dilaporkan secara lengkap. Terlebih Pemprovsu tidak diperbolehkan membeli kendaraan baru mengingat jumlah yang ada sudah cukup banyak.

“Karena di periode Pak Edy dan saya, tidak diperbolehkan membeli kendaraan, karena jumlah yang ada sudah cukup banyak. Kedua kita mau efisiensi, waktu, terutama anggaran dan efisiensi pemanfaatan dari aset aset, kedua juga tanggung jawab aset,” pungkasnya.

Menjawab itu, Kepala BPKAD Setdaprovsu, Ismael P Sinaga menyampaikan, akan memaksimalkan pelaksanaan program tersebut dengan melakukan pemeriksaaan yang lebih detil dan lengkap. Ia menegaskan, apel kendaraan bukan sakadar formalitas pemeriksaan cek fisik kendaraan saja. Para petugas pun diminta serius melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil sesuai kondisi. (prn/ila)

Puluhan Jurnalis Pemko Medan Divaksin

VAKSIN: Seorang jurnalis yang bertugas di Pemko Medan saat menerima suntikan vaksin untuk mencegah virus Covid-19, Kamis (25/3).markus/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti vaksinasi Covid-19, Kamis (25/3). Vaksinasi wartawan Pemko Medan itu dipusatkan di Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

VAKSIN: Seorang jurnalis yang bertugas di Pemko Medan saat menerima suntikan vaksin untuk mencegah virus Covid-19, Kamis (25/3).markus/sumut pos.

Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan Muhammad Edison Ginting menuturkan, vaksinasi tahap pertama ini diikuti oleh 40 wartawan. “Hari ini khusus untuk wartawan yang tergabung di unit Pemko Medan,” ucap Edison Ginting, Kamis (25/3).

Dikatakan Ginting, vaksinasi adalah salah satu ikhtiar pemerintah dalam menuntaskan penyebaran Covid-19. Harapannya dengan divaksinasi, wartawan unit Pemko Medan dapat terhindar dari Covid-19. “Untuk itu kami harapkan kepada semua teman-teman wartawan agar jangan takut untuk ikut vaksin,” ujarnya.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Kesehatan karena telah memfasiltasi para wartawan unit Pemko Medan untuk divaksinasi.

“Kita tahu bahwa wartawan memang sangat perlu untuk n

divaksin karena memang rentan terpapar, apalagi wartawan kan bekerja di lapangan dan kerap berinterkasi dengan banyak orang,” katanya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk divaksin.

“Warga tidak perlu khawatir, sebab vaksin ini aman dan sudah diuji klinis,” pungkasnya.

Sementara itu, usai di vaksin, salah satu wartawan unit Pemko Medan, Tison Sembiring mengaku tidak merasakan efek samping apapun setelah disuntik vaksin. Tison juga mengaku lega untuk melakukan peliputan ke depannya usai mendapat vaksinasi tersebut. “Cuma nyeri di lengan yang tadi disuntik aja. Gak ada efek samping berarti,” pungkasnya. (map/ila)

Uji Kompetensi Wartawan PWI Sumut, 9 Peserta Dinyatakan Belum Kompeten

BERSAMA: Peserta UKW Angkatan 38 foto bersama para penguji, di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisinga-mangaraja, Rabu (24/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 9 dari 36 peserta aktif Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 38 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut, dinyatakan belum kompeten dan harus mengulang. Sedangkan 25 orang dinyatakan kompeten.

BERSAMA: Peserta UKW Angkatan 38 foto bersama para penguji, di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisinga-mangaraja, Rabu (24/3).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi UKW PWI Pusat Dr Dedi Sahputra, MA pada penutupan UKW Angkatan 38 di Hotel Garuda Plaza Medan, Kamis (25/3). Ke-9 peserta yang belum kompeten tersebut diberi kesempatan untuk mengulang dalam rentang waktu 6 bulan ke depan.

Dalam sambutannya Dr. Dedi Sahputra, MA mengatakan, UKW sesungguhnya normatif dan tidak perlu disikapi secara emosional oleh peserta. “Kuncinya adalah kemampuan peserta dalam unjuk kerja dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” kata Dedi yang juga salah seorang Penguji UKW PWI Pusat.

Sementara Ketua PWI Sumut H. Hermansjah, SE mengatakan, yang belum kompeten juga diharap tidak berkecil hati. “Tak perlu murung, ikuti terus pelaksanaan UKW dengan banyak belajar dan melakukan perbaikan hingga pada akhirnya dinyatakan kompeten. Jangan pesimis dan tetap giat belajar,” pesan Herman seraya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terutama para penguji dengan terselenggaranya UKW Angkatan 38.

Khusus kepada peserta yang sudah kompeten tingkat Muda juga dituntut untuk terus belajar agar 3 tahun ke depan bisa mengikuti tingkat Madya. Bagi yang sudah dinyatakan kompeten Muda, bila ingin ikut ujian seleksi keanggotaan PWI sudah bisa mendaftar ke Sekretariat PWI Sumut atau PWI Kabupaten/Kota paling lambat 31 Maret 2021. Ujian seleksi keanggotaan PWI akan dilaksanakan 3 April 2021 di gedung Parada Harahap PWI Sumut Jl. Adinegoro No.4 Medan.

Sebelumnya, kegiatan UKW ini resmi di buka oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Utara, Ir H. Irman, MSi, di Hotel Garuda Plaza, Jalan Sisingamangaraja, Rabu (24/3). Di mana, UKW ini berlangsung selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis, 24 Maret hingga 25 Maret, menghadirkan para penguji yang cukup profesional dan berkompeten di bidangnya. UKW tersebut diikuti dengan 38 peserta, namun dua di antaranya dinyatakan gugur dan keseluruhan peserta dibagi menjadi enam kelas.

Gubernur Sumatera Utara dalam kata sambutannya melalui kepala dinas Komunikasi dan informasi Provinsi Sumatera Utara, Ir H. Irman mengatakan bahwa keberhasilan program-program pemerintah Provinsi tak luput dari peran serta dan dukungan dari rekan media.

“Sebenarnya tadi pagi bapak Gubernur berkeinginan sekali untuk datang ke acara ini, namun pada saat ini beliau harus menghadiri acara bersama pak Luhud Binsar Panjaitan dengan Forkompinda lainya dan saya diamanahkan untuk mewakili beliau untuk membuka acara UKW PWI Sumut untuk memberikan arahan-arahan dalam rangka pelaksanaan UKW yang kita laksanakan,” ucap Kadis.

Pihak pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjutnya, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PWI Sumut merupakan bagian dari program-program skala prioritas di Sumut. Uji kompetensi wartawan yang ke 38 yang dilaksanakan merupakan sinergitas dari peningkatan sumber daya manusia untuk masyarakat Sumatera Utara, khususnya untuk kawan-kawan Jurnalis. (ila)

Warga Desak Pemko Medan Perbaiki Jalan Rawe Raya dan Jaring Raya

RUSAK: Jalan Jaring Raya Martubung yang rusak dan berlubang. M IDRIS/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lingkungan XI dan XII Kelurahan Besar, Medan Labuhan, mendesak Pemko Medan untuk segera memperbaiki kondisi Jalan Rawe Raya dan Jaring Raya, Martubung yang rusak. Kondisi kedua jalan tersebut sudah tak layak lagi karena banyak berlubang. Bahkan, ketika turun hujan dan air laut pasang maka jalan itu banjir dengan ketinggian hingga sebetis orang dewasa.

RUSAK: Jalan Jaring Raya Martubung yang rusak dan berlubang. M IDRIS/sumut pos.

Salah seorang warga bernama Edi (50) mengatakan, kondisi kedua jalan yang tak layak lagi untuk dilalui kendaraan sudah berlangsung cukup lama. Hampir sekitar 3 tahun, infrastruktur jalan tersebut belum diperbaiki oleh Pemko Medan. “Warga berharap pemerintah (Pemko Medan) segera memperbaiki Jalan Rawe Raya dan Jalan Jaring Raya. Sebab kedua jalan tersebut menjadi akses utama masyarakat sekitar untuk melakukan aktivitas sehari-hari,” ungkap Edi yang tinggal di Jalan Jaring Raya saat diwawancarai, Kamis (25/3).

Warga lainnya bernama Adi (43) menuturkan, selain jalan rusak, masyarakat setempat juga mengeluhkan kondisi banjir yang terjadi. Banjir disebabkan akibat pendangkalan saluran air atau parit. “Kalau hujan deras, jalannya berubah seperti danau buatan karena banjir. Penyebabnya, akibat pendangkalan saluran air di hulu. Parit besar yang mengalirkan air ke muara di Jalan Rawe Raya menjadi sumber banjir,” tutur Adi.

Dia menyebutkan, masyarakat setempat sudah menyampaikan keluhan jalan rusak dan banjir yang terjadi, baik kepada Lurah Besar maupun Camat Medan Labuhan. Akan tetapi, mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengaspal jalan tersebut dan mengorek parit. “Warga di sana sudah sepakat mengumpulkan fotokopi KTP dan tanda tangan lalu diserahkan kepada lurah, camat, Dinas PU hingga ke wali Kota Medan agar Jalan Rawe Raya dan Jaring Raya dapat segera diperbaiki. Tak hanya itu, warga juga meminta agar parit besar dikorek menggunakan eskavator sehingga ketika turun hujan dan air laut pasang maka tidak banjir lagi,” sebutnya.

Ditambahkan Adi, warga mengharapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan perhatian serius untuk memperbaiki kedua jalan tersebut dan banjir yang terjadi di daerah itu. “Kami yakin wali Kota Medan akan memperbaiki kondisi jalan dan mengatasi banjir di sana,” pungkasnya. (ris/ila)

Teks foto :

Penderita HIV/AIDS di Tebingtinggi 59 Orang

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima kunjungan dari Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC).SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi sangat peduli tentang kesehatan, salah satunya pengetatan kepada masyarakat untuk tidak terkena narkoba dan HIV AIDS.

TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menerima kunjungan dari Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC).SOPIAN/SUMUT POS.

Demikian disampaikan Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan saat menerima kunjungan dari Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC) di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (24/3) sore.

Dijelaskan Umar Zunaidi, dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), semua calon pengantin harus diperiksa kesehatannya, apakan terindikasi pengguna narkoba, HIV AIDS atau penyakit kelamin lainnya, tetapi Perwal tersebut mendapat protes dari masyarakat.

“Sebenarnya kami ingin membuat suatu transparansi bukan menghalangi orang berumah tangga, tapi untuk menghindari permasalahan di belakang hari. Antara lain, kalau penyakit HIV AIDS ini tidak kita kendalikan, maka akan berkembang cepat,”terangnya.

Bila masyarakat tidak terima dengan sistem yang ada, dipersilahkan mereka menikah dengan cara masing masing. Namun pelaksanaan Perwal tersebut menggandeng Kementerian Agama, tidak akan menikahkan orang belum jelas dari pada status kesehatannya.

Umar Zunaidi mengungkapkan, hingga saat ini penderita HIV AIDS di Kota Tebingtinggi sebanyak 59 orang, dan memiliki komunitas sendiri. “Kami mencoba menyadarkan mereka, bahwa apa yang telah dilakukan hal yang salah. Kami juga berupaya melakukan pengobatan dengan sistem tim kesehatan yang dimiliki,”tandasnya.

Ditambahkan Umar, Kota Tebingtinggi merupakan kota lintasan sehingga berbagai kegiatan di luar pemantaun seperti peredaran narkoba dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Namun saat ini Pemerintah Kota Tebingtinggi tetap fokus mengatasi penyebaran Covid-19, masalah HIV AIDS, narkotika, stunting, angka kematian ibu dan bayi dan kanker serviks. “Kami berharap pihak Provinsi bisa membantu kami,” pinta Umar.

Sementara itu, anggota Badan Pekerja Join Health Council (BPJHC) dan sekaligus sebagai Ketua Satgas Bakti Kesehatan Bermartabat (BKB), dr Hari Yusmanadi menyampaikan, kunjungan dalam rangka vokasi mencari permasalahan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi.

“Terkait permasalahan permasalahan kesehatan, kita akan memfasilitasi dengan mengkoordinasikan agar semua permasalahan bisa terselesaikan, baik itu aturan maupun teknis pelaksanaan, supaya nanti ada sinkronisasi di dalam bekerja. Harapan kita kuantitas khususnya di Kota Tebingtinggi bisa terlayani dengan baik,” harap dr Hari Yusmanadi. (ian/han)

Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026

MEMBUKA: Bupati Asahan, H. Surya, BSc membuka Forum Konsultasi Publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.DERMAWAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan, H. Surya, BSc membuka Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (25/3).

MEMBUKA: Bupati Asahan, H. Surya, BSc membuka Forum Konsultasi Publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.DERMAWAN/SUMUT POS.

Bupati Asahan dalam sambutannya, mengatakan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan kepada kami untuk menyusun RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 sejak dilantik sebagai Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan.

“RPJMD yang sedang kita susun merupakan dokumen yang sangat penting bagi kami dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan, guna mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat,”tegas Bupati.

Lebih lanjut Bupati menegaskan, penyusunan RPJMD ini memiliki batas waktu yang harus dipenuhi, yaitu paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dan Wakilnya dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Jadwal penyusunan RPJMD ini harus ditepati, dan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing dan menyelaraskannya dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” lanjutnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Drs.H.Zainal Arifin Sinaga, MH menjelaskan, RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. “Hasil dari rancangan RPJMD ini, akan di adakan Musrenbang. Untuk itu, target nasional dan target provinsi harus diperhatikan sesuai dengan tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang akan dirumuskan dalam rencana awal RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026,” lanjut Zainal.

Dijelaskan Zainal Aridin, penyusunan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 memerlukan beberapa tahap, di antaranya penyusunan rancangan awal RPJMD. Rancangan tersebut akan diajukan kepada DPRD untuk dibahas, sehingga kesepakatan dari rancangan awal RPJMD tersebut akan diberikan kepada Gubernur. Selanjutnya adalah pelaksanaan Musrenbang hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda.

Tindak lanjut dari Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD ini akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RPJMD yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Asahan, untuk dilakukan pembahasan di DPRD Kabupaten Asahan. (mag-9/han)

Kapolres Tebingtinggi dan Dan Lanal Tanjungbalai Tabur 100.000 Benur Udang Vaname

TABUR: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso bersama Dan Lanal Tanjungbalai, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwioriy menabur benur udang Vaname di Kecamatan Bandar Khalifah.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menjaga ketahanan pangan dimasa pandemi Covid-19 di Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdangbedagai, Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso bersama Dan Lanal Tanjungbalai, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwioriy menabur 100.000 ekor benur udang Vaname di Pos Angkatan Laut Bandar Khalifah, Kamis (25/3).

TABUR: Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso bersama Dan Lanal Tanjungbalai, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwioriy menabur benur udang Vaname di Kecamatan Bandar Khalifah.sopian/sumut pos.

Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso mengatakan penaburan benur udang vaname ini untuk menambah populasi pertumbuhan udang di kawasan tambak udang milik Pos Angkatan Lauth, yang hasilnya nanti bisa dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Bandar Khalifah untuk menambah perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Komandan Lanal Tanjungbalai, Letkol Laut Robinson Hendrik Etwioriy mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tebingtinggi, Camat dan Muspika Kecamatan Bandar Khalifah dalam kegiatan tabur benur udang vaname.

“Kegiatan ini juga sama seperti yang dilaksanakan oleh Polri, TNI AD dan TNI AL dalam rangka membantu masyarakat selama pandemi Covid-19, seperti di Polri membuat Kampung Tangguh,” bilangnya.

Hal senada disampaikan Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sergai, Sri Wahyuni Pancasilawati mengucapkan terima kasih juga kepada TNI dan Polri yang telah mendukung pemerintah dalam program ketahanan pangan menghadapi pandemi Covid-19. (ian/han)

Balita Asal Asahan Idap Penyakit Kelainan Hati

DIBERANGKATKAN: Pasutri Arif Seiawan dan Wina diberangkatkan membawa anaknya untuk dirujuk ke RS H. Adam Malik Medan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Miris nian apa yang dialami pasangan suami istri, Arif Setiawan dan Wina Audina, warga Dusun IV Proyek Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. Bagaimana tidak, anak mereka yang masih berusia 1 bulan terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit H. Adam Malik Medan, karena didianogsa mengidap penyakit kelainan hati.

DIBERANGKATKAN: Pasutri Arif Seiawan dan Wina diberangkatkan membawa anaknya untuk dirujuk ke RS H. Adam Malik Medan.

Kepala Desa Padang Sari, Safarudin, mengatakan bayi bernama Alif Fabian diketahui menderita penyakit kelainan hati sejak lahir. Dan itu diketahui dari hasil pemeriksaan dokter spesialis anak, yang menyebutkan Alif jadi harus dirujuk ke RS H. Adam Malik, Medan, Selasa (23/3).

“Tadi malam kita merujuk Alif Fabian ke RS H. Adam Malik, Medan, untuk pengobatan intensif. Hari ini Alif masih dalam perawatan tim medis. Kami berharap ada kesembuhan didapatkannya,”ujar Safarudin, sembari berterimakasih kepada warga yang turut membantu dana untuk membawa Alif dirujuk ke rumah sakit di Medan, Rabu (24/3).

Sementara itu, Ketua Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN) Kabupaten Asahan, Ali Lubis mengatakan akan membantu proses pengobatan Alif Fabian di RS H.Adam Malik Medan. “Kami akan tetap membantu pengobatan Alif, karena kita ketahui keluarga bayi ini tergolong kurang mampu, sehingga kami terys akan melakukan pendampingan perobatan Alif di RS H. Adam Malik, Medan,” tandasnya. (mag-9/han)

Umar Zunaidi: Perkokoh Wawasan Kebangsaan Generasi Muda

DIABADIKAN: Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan diabadikan bersama peserta pemantapan pemahaman wawasan wawasan kebangsaan dan bela negara, Kamis (25/3).Sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kegiatan pemantapan pemahaman wawasan kebangsaan dan bela negara bertujuan untuk mengokohkan wawasan kebangsaan terutama kepada generasi muda dengan berpedoman kan falsafah Pancasila dan UUD 45 di tengah tantangan yang semakin besar pada masa kini.

DIABADIKAN: Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan diabadikan bersama peserta pemantapan pemahaman wawasan wawasan kebangsaan dan bela negara, Kamis (25/3).Sopian/sumut pos.

Demikian disampaikan Wali Kota Umar Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan pada kegiatan Pembukaan Pemantapan Pemahaman Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara OKP dan Ormas Kota Tebingtinggi Tahun 2021, Kamis (25/3), di Gedung Mangamputua Tebingtinggi, Jalan Dr Hamka.

Umar menyampaikan, bangsa kita saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam dan ancaman luar negeri yang dapat menggerus kekuatan kesatuan Republik Indonesia. Tantangan itu ke depannya akan semakin besar terutama karena gelombang perkembangan teknologi informasi, sains banyak memberikan manfaat. Namun disisi lain kalau tidak bisa menguasai dan mengendalikannya dengan baik, maka bisa berdampak negatif kepada diri sendiri.

“Kemajuan teknologi informasi saat ini membuat arus informasi sangat cepat menyebar dalam skala lokal dan global. Informasi dari suatu Negara dengan hitungan detik dapat diketahui individu di negara lain melalui perangkat teknologi yang dimiliki setiap orang lain,” kata Umar.

Menurutnya, peran generasi muda sangat besar dalam melakukan wawasan kebangsaan, meneguhkan jati diri sebagai bangsa yang memegang teguh Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemahaman wawasan kebangsaan yang kuat akan mampu membentengi diri dari paham dan ideologi luar yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Ditambahkan Umar, masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda, kekuatan, dan keutuhan bangsa ini sangat ditentukan oleh kemampuan mereka. Masa depan kita membutuhkan generasi yang mampu mengaktualisasikan nilai wawasan kebangsaan yang berpedoman kepada Pancasila UUD 1945 NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Dijelaskannya, pemahaman pada hakikatnya berbangsa yang tercantum dalam wawasan kebangsaan harus ditanamkan dalam diri generasi muda sejak dini, karena kegiatan ini salah satu upaya untuk menanamkan dan memantapkan wawasan kebangsaan bagi generasi muda sehingga mampu menjadi patriot yang menjaga keutuhan NKRI. (ian/han)

Penanganan Penyebaran Covid-19, Dairi Refocusing Anggaran Rp44,570 Miliar

Kadis Komimfo Dairi, Rahmatsyah Munthe.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, melakukan refocusing anggaran tahun 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan refocusing anggaran salahsatu untuk vaksinasi kepada masyarakat.

Kadis Komimfo Dairi, Rahmatsyah Munthe.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

Refocusing dilakukan merupakan arahan dari pemerintah pusat dalam pengelolaan anggaran daerah. Kebijakan yang dikeluarkan terkait dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam penanganan Covid-19 sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/202.

Dari kebijakan pemerintah pusat tersebut, Pemkab Dairi mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp18.433 miliar dari alokasi sebelumnya sebesar Rp575.549 miliar menjadi sebesar Rp557.116 atau 3,20 persen. Seperti yang dipaparkan Sekretaris Daerah Dairi, Leonardus Sihotang, baru-baru ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rahmatsyah Munthe, mengatakan dalam paparan Sekdakab Dairi, untuk menyukseskan program vaksinasi kepada masyarakat yang menjadi salah satu upaya penanganan Covid-19, Pemkab Dairi melakukan refocusing anggaran sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau sebesar Rp 44.570 miliar.

“Pelaksanaan refocusing ini, seluruh OPD melakukan rasionalisasi atau penyesuaian anggaran atas program dan kegiatan yang semula telah ditampung dalam APBD Dairi tahun anggaran 2021 sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah (Perda) nomor 4 tahun 2020 tentang APBD tahun anggaran 2021,”kata Rahmatsyah.

Selanjutnya, tambah Rahmatsyah, rasionalisasi yang dilakukan oleh OPD, akan ditindaklanjuti dengan penerbitan perubahan peraturan bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021. “Seluruh lapisan masyarakat, sektor swasta bersama-sama dengan pemerintah bahu-membahu dalam mendukung kelancaran pelaksanaan vaksinasi covid-19 dan penanganan covid-19 di Dairi. Masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memperhatikan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker dan Menjaga jarak),” tandasnya. (rud/han)