25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 3572

Hari ini 11 Kada Dilantik Tatap Muka, Jokowi Ingatkan Bobby: Jangan Korupsi!

GLADI RESIK: Sebelas kepala daerah terpilih mengikuti gladi resik persiapan pelantikan hari ini, di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Kamis (25/2) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hari ini, 11 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Utara, akan dilantik secara serentak oleh Gubernur Sumatera Utara. Salahsatunya menantu Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Bobby Afif Nasution akan dilantik sebagai Wali Kota Medan. Jelang pelantikan, Bobby Nasution mengaku diingatkan sang mertua agar tidak korupsi selama memimpin Kota Medan.

GLADI RESIK: Sebelas kepala daerah terpilih mengikuti gladi resik persiapan pelantikan hari ini, di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Kamis (25/2) sore.

“DIPESANKAN agar tidak korupsi. Juga diminta agar menjalankan amanah warga Medan dengan sungguh-sungguh,” kata suami Kahiyang Ayu ini menjawab wartawan usai mengikuti gladi resik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (25/2)n

Didampingi calon wakilnya, Aulia Rachman, Bobby mengungkapkan, pesan tersebut diberikan Jokowi bukan hanya saat pelantikan saja, tetapi agar dijalankan selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah di ibukota Sumut.

Pesan itu juga, kata Bobby, merupakan hal penting yang harus dijalankan agar kehadirannya di Medan bersama Aulia Rachman dapat menjadi berkah. “Amanah bukan dari siapa-siapa, tapi dari masyarakat Kota Medan. Hindari korupsi dan jangan korupsi,” katanya.

Bobby-Aulia akan dilantik bersama 10 bupati dan wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2020. Untuk persiapan pelantikan, 11 pasangan kepala daerah mengikuti proses gladi resik yang dipimpin Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar.

Bobby mengatakan, yang paling utama dijaga menjelang pelantikan adalah kesehatan. Serta menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

Sebelum ke lokasi pelantikan, Bobby dan Aulia menjadwalkan akan melakukan ziarah ke makam orangtua mereka.

Gubsu: Jangan Bawa Massa

Jelang pelantikan, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan para kepala daerah tidak membawa massa, dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. “Tidak ada di dalam aturannya. Tapi tidak boleh membawa massa,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jl. Jenderal Sudirman Medan, Kamis (25/2).

Pelantikan akan dihelat dalam dua sesi dan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Komplek Rumah Dinas Gubsu, dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelantikan hanya bisa dihadiri pasangan bupati/wali kota yang akan dilantik, serta Forkopimda Sumut.

Sementara forkopimda dan SKPD kabupaten/kota hanya bisa menyaksikan prosesi pelantikan secara virtual dari daerah masing-masing. “Yang hadir hanya mereka yang akan dilantik dan Forkopimda provinsi. Yang lain mengikuti secara virtual di daerah masing-masing,” ujarnya.

Adapun para pasangan bupati/wali kota yang akan dilantik pada sesi pertama atau pukul 08.00 WIB, yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman, Wali Kota-Wakil Wali Kota Binjai Juliadi (alm)-Amir Hamzah, Wali Kota-Wakil Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial-Waris, Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan, Bupati dan Wakil Bupati Asahan Surya-Taufik Zainal Abidin, serta terakhir Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor-Oloan P Nababan.

Sedangkan untuk pelantikan sesi kedua atau pukul 14.00 WIB yakni Wali Kota dan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumbantobing, Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu Utara Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran, Bupati dan Wakil Bupati Toba Poltak Sitorus-Tonny M Simanjuntak serta Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor-Mustyuhito Solin.

Usai Dilantik, Langsung Pidato Perdana

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM, mengatakan untuk mencegah terjadinya kerumunan, Pemko Medan bersama Forkopimda akan menyaksikan pelantikan secara daring dari kantor masing-masing.

“Kita akan mengikuti proses pelantikan secara daring dari Balai Kota,” ucap Wiriya usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) melalui video conference terkait persiapan pelantikan kepala daerah terpilih di ruang Command Center Balai Kota Medan, Kamis (25/2).

Usai acara pelantikan di Rumah Dinas Gubsu, pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman akan menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Medan. Agendanya, pidato perdana Bobby-Aulia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024.

“Rapat paripurna akan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB,” jelasnya.

Usai memberikan pidato perdana, Bobby Nasution direncanakan akan langsung memimpin rapat koordinasi perdana bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan.

Pantauan Sumut Pos satu hari jelang pelantikan Bobby-Aulia, suasana Balai Kota Medan tidak tampak berbeda dari hari-hari biasa. Para pegawai di Kantor Wali Kota Medan yang terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis No.2 Medan itu, tampak beraktifitas seperti biasa.

Hanya saja sejumlah petugas kebersihan di Balai Kota tampak membersihkan ruang kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang terletak di lantai II. Kursi-kursi di ruang tamu dan ruang kerja Wali Kota, bingkai lukisan, lantai dan meja serta berbagai peralatan di ruangan tersebut dibersihkan.

Kabag Humasy Pemko Medan, Arrahman Pane, mengatakan sejumlah pejabat Pemko Medan ikut melakukan sejumlah persiapan di gedung kantor Wali Kota Medan, jelang pelantikan Bobby-Aulia.

“Alhamdulillah, para pegawai tetap bekerja seperti biasanya. Semua lancar, termasuk persiapan untuk Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota besok,” pungkasnya. (prn/map)

Dua Wanita Pengedar Sabu Divonis 8 Tahun Penjara

Palu Hakim-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis hakim diketuai Immanuel Tarigan, menghukum Winda Indriaty Dalimunthe dan Erliwanti selama 8 tahun penjara. Kedua terdakwa terbukti bersalah mengedarkan sabu seberat 25,46 gram, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (25/2).

Palu Hakim-Ilustrasi

Dalam amar putusannya, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pa sal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Mengadili, menjatuhkan terdakwa Winda Indriaty Dalimunthe dan Erliwanty oleh karenanya dengan pidana selama 8 tahun denda Rp2 miliar subsider 3 bulan penjara,” ujarnya.

Menurut majelis hakim, perbuatan kedua terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan, kedua terdakwa bersikap sopan di persidangan.

Atas putusan ini, jaksa penuntut umum (JPU) Anwar Ketaren dan penasihat hukum terdakwa kompak menyatakan pikir-pikir. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU, yang semula menuntut kedua terdakwa selama 9 tahun denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Mengutip surat dakwaan, pada 1 September 2020 terdakwa Winda dihubungi oleh Sri Lestari (DPO) untuk menyerahkan sabu tersebut kepada calon pembeli. Saat calon pembeli datang menemui terdakwa, Sri Lestari menyuruh terdakwa untuk menghitung uang yang telah disepakati sebesar Rp13,6 juta.

Namun, saat barang haram tersebut ingin diserahkan terdakwa, dua orang calon pem beli tadi menghilang. Terdakwa heran, kemudian Sri Lestari menghubungi terdakwa Erliwanti menanyakan dimana calon pembelinya.

Calon pembeli tersebut akhirnya datang kembali setelah dihubungi oleh Sri Lestari. Calon pembeli berjumpa dengan kedua terdakwa, dan menyerahkan plastik bening yang berisikan sabu sebanyak 4 plastik dengan berat 25,46 gram.

Pada saat menyerahkan itulah, kedua terdakwa langsung ditangkap oleh petugas yang menyamar tersebut. Dari hasil introgasi, kedua terdakwa mengakui bahwa sabu tersebut milik Sri Lestari. Dimana terdakwa Winda mendapatkan keuntungan Rp200 ribu dari hasil penjualan. (man/azw)

Sidang Suap Pengurusan DAK P-APBN Libatkan Bupati Labura, Mantan Anggota DPR RI Didakwa Terima Rp200 Juta

DAKWAAN: Irgan Chairul Mahfiz dan Puji Suhartono, terdakwa kasus penerima suap menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Kamis (25/2).gusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menjalani sidang perdana secara virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (25/2). Dia bersama- Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Puji Suhartono didakwa telah menerima suap Rp200 juta dari Bupati Labura, Kharruddin Syah untuk pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) P-APBN TA 2018.

DAKWAAN: Irgan Chairul Mahfiz dan Puji Suhartono, terdakwa kasus penerima suap menjalani sidang dakwaan secara virtual di PN Medan, Kamis (25/2).gusman/sumut pos.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budhi S menguraikan dalam dakwaannya, pada April 2018 bahwa kedua terdakwa menerima uang Rp200 juta tersebut untuk pengurusan Pembangunan Lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) agar disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Keuangan RI.

“Terdakwa Irgan yang bertugas sebagai anggota Komisi IX yang memiliki mitra kerja salah satunya Kementerian Kesehatan RI dan Puji Suhartono. Keduanya merupakan teman dekat yang sama-sama menjadi pengurus Parmusi,” ujarnya dihadapan Hakim Ketua Sulhanuddin.

Kemudian, lanjutnya, Khairuddin Syah Sitorus selaku Bupati Labura membagi peruntukan DAK Bidang Kesehatan (Prioritas Daerah) sebesar Rp49 miliar menjadi dua bagian yakni pelayanan kesehatan dasar Rp19 miliar dan pembangunan RSUD Aek Kanopan sebesar Rp30 miliar.

Rencana itu termuat untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2018. Namun, rencana kerja dan anggaran (RKA) DAK bidang kesehatan itu belum ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI karena belum disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini terjadi karena ada kesalahan input data dalam pengajuannya.

“Kharruddin Syah memerintahkan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura untuk meminta bantuan Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu RI) guna menyelesaikan kendala tersebut,” urainya.

Yaya kemudian meminta Wabendum PPP 2016-2019 Puji Suhartono, rekan kuliahnya saat program doktoral, untuk membantu pembahasan di Desk Kementerian Kesehatan untuk Kabupaten Labura.

Puji kemudian meminta Irgan, yang ada di Komisi yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan, untuk mengupayakan adanya desk pembahasan RKA DAK Bidang Kesehatan Kabupaten Labura.

Setelah terealisasi, Puji meminta Yaya agar Agusman mentransfer uang ke rekening Irgan yang diketahui digunakan untuk pembelian oleh-oleh umroh. Agusman kemudian memerintahkan Aan Arya Panjaitan melakukan transfer uang sejumlah Rp20 juta ke rekening atas nama Irgan Charul Mahfiz, pada 4 Maret 2018.

Pada 2 April 2018, terjadi penyerahan uang kembali sebesar Rp80 juta ke rekening Irgan. Total uang yang ditransfer ke Irgan sejumlah Rp100 juta.

Agusman juga melakukan setoran tunai uang sejumlah Rp400 juta yang berasal dari Khairuddin ke rekening Toko Emas di bilangan Jakarta Pusat pada 9 April 2018 untuk kepentingan Yaya dan Rp100 juta di antaranya ditransfer ke rekening atas nama Puji Suhartono sebagai ‘fee’.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau, Pasal 11 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi. (man)

Dua Pencuri di PT Palmec Ditangkap Polisi

TERSANGKA: Polsek Patumbak memaparkan dua tersangka pencurian di Mapolsek Patumbak, Rabu (24/2).dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua tersangka pencuri di PT Palmec di Jalan MG Manurung Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas ditangkap Polsek Patumbak, Rabu (24/2). Dua tersangkanya, Rizky Almuna (25) warga Dusun Makmur Desa Lorong Tanjung Kecamatan Aceh Timur dan M Rezeki (26) warga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Dalam penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti 1 buah pipa besi, 1 buah besi bekas, dan 6 lembar seng.

TERSANGKA: Polsek Patumbak memaparkan dua tersangka pencurian di Mapolsek Patumbak, Rabu (24/2).dewi/sumut pos.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba, Rabu (24/2) mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu (6/2) lalu. Berdasarkan pengaduan korban dan keterangan beberapa saksi menyebutkan, tersangka masuk ke dalam pekarangan PT Palmec dengan cara melompat pagar. Sesampainya di dalam, keduanya pun langsung mengambil barang-barang yang berada di dalam pabrik.

“Jadi saat beraksi, satu warga melihat dan langsung melaporkannya pada karyawan pabrik. Selanjutnya diteruskan ke Polsek Patumbak, beberapa hari kemudian menangkap tersangkanya,” kata Iptu Philip A Purba. (mag-1/azw)

Pencuri Kusen dan Kayu Broti Dibekuk Polisi

PAPARKAN: Petugas Polsekta Medan Baru memaparkan pelaku pencurian, Ilham (foto kiri) beserta barang bukti, di Mapolsek Medan Baru, kemarin. dewi/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru meringkus tersangka pencuri kusen dan kayu rumah, Ilham (40) dari rumah kosong di Jalan PWS Medan. Tersangka warga Jalan PWS Gang Sriwijaya Nomor 13 Medan itu ditangkap usai beraksi bersama dua rekannya.

PAPARKAN: Petugas Polsekta Medan Baru memaparkan pelaku pencurian, Ilham (foto kiri) beserta barang bukti, di Mapolsek Medan Baru, kemarin. dewi/sumut pos.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibisono, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, kepada wartawan, Rabu (24/2) mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan tersangka Kamis (4/2) lalu, sekira pukul 16.30 WIB.

Ilham bersama dua rekannya kedapatan memasuki rumah kosong. Itu berdasarkan pengakuan anak pemilik rumah yang melihat satu buah becak bermotor terparkir di samping rumah kosong milik orangtuanya mengambil sejumlah kayu dan kusen rumah.

“Si anak korban curiga, sehingga ia mendekat dan melihat di dalam rumah kosong itu, tiga pria sedang mengangkat kayu kusen,” kata Irwansyah.

Merasa aksinya ketahuan, pelaku dan rekannya berupaya kabur. Apes, saat bersamaan petugas patroli Polsek Medan Baru melintas dan berhasil menangkap satu pelakunya. Ilham kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Baru bersama barang bukti, berupa 3 unit becak bermotor, 8 batang kayu kusen dan 15 batang kayu broti.(mag-1/azw)

Jokowi ke NTT untuk Kerja, Bukan Mengumpulkan Massa

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk kerja, bukan mengumpulkan massa. Ketika masyarakat ramai berkumpul menyambut, itu bukan kehendak Jokowi.

Menurut politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago, tidak ada unsur kesengajaan dalam kerumunan massa saat Jokowi tiba di Maumere, NTT. “Kita tidak boleh berprasangka buruk pada rakyat yang ingin melihat secara langsung presiden pilihannya,” ujar Irma kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Irma menilai kerumunan massa di Maumere, berbeda dengan kerumunan massa acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. “Presiden ke NTT dalam melaksanakan tugas negara. Kerumunan di NTT tidak disengaja dan tidak direncanakan,” kata Irma.

Meski demikian, menurut dia, protokol presiden dan protokol pemerintah daerah sebaiknya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting di era pendemi. Karena kerumunan berlebihan bisa membahayakan.

Namun menurut dia, tidak tepat juga bila masalah ini sampai dilaporkan ke polisi. Menurut dia, Jokowi sampai melambaikan tangan lewat jendela atas mobil karena tidak mau mengecewakan rakyat.

“Kunjungan presidan adalah tugas resmi. Jika ada hal-hal di luar rencana, itu tanggung jawab protokol,” imbuhnya.

Dia menilai ada tiga hal yang perlu dilakukan setelah kerumunan warga di Maumere. “Pertama, Istana harus mengklarifikasi. Kedua, mengkaji ulang protap kunjungan presiden di era pendemi,” kata Irma.

Kemudian, pemerintah perlu meningkatkan penanganan pandemi. “Vaksinasi di NTT harus diprioritaskan atau menjadi wilayah prioritas vaksinasi,” pungkasnya.(bbs/adz)

Kasus Man Batak Dikembangkan

LABUHANBATU, SUMUT POS – Penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irman Pasaribu alias Man Batak (41) warga Lingkungan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (25/2) di bertempat di Direktorat Narkoba Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Penyidik Satres Narkoba Polres Labuhanbatu periksaan Man Batak di Direktorat Narkoba Polisi Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) (ist).

Pemeriksaan dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu melakukan pengembangan kasus dari 3 orang anak buah Man Batak yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu sebelumnya. Yaitu Rizal Efendi Rambe alias Penden Mata Kero (41) yang ditangkap pada 5 Januari 2021, Hayat alias Ogut (45) ditangkap pada 7 Februari 2021 dan Muhammad Zunaidi alias Zuned (30) ditangkap 7 Februari 2021.

“Dimana ke dua tersangka Ogut dan Zuned dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa personel saat pengembangan kasus di lapangan,” kata Kasat Res Narkoba, AKP Martualesi Sitepu.

Secara kooperatif Man Batak menerangkan ke 3 orang tersangka adalah anggotanya yang dipekerjakannya dalam bisnis haram narkotika yang dimulainya sejak tahun 2010, sebut AKP Martulesi Sitepu.

Menurut Kasat, Man Batak juga mengaku kepada penyidik ketika dirinya merasa diincar Polisi memerintahkan anggota.

Martualesi juga menambahakan, terhadap Man Batak dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI NO.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(fdh)

Lagi, Fery Wijaya Pimpin KONI Labuhanbatu, Cabor Kritik Anggaran

LABUHANBATU, SUMUT POS. Fery Wijaya kembali dipercaya mempimpin Dewan Pimpinan Daerah Komite Olahraga Nasional Indonesia (DPD KONI) Kabupaten Labuhanbatu periode 2021-2025. Dia dipilih secara aklamasi melalui Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Labuhanbatu 2021, Kamis (25/2) di Rantauprapat.

Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Labuhanbatu 2021 mempercayai Fery Wijaya mempimpin Dewan Pimpinan Daerah Komite Olahraga Nasional Indonesia (DPD KONI) Kabupaten Labuhanbatu periode 2021-2025. (fajar)

Ketua Majelis Sidang Musorkab KONI Labuhanbatu, Muhammad Rusli mengatakan jumlah cabang olahraga (cabor) peserta sidang yang memiliki hak suara sebanyak 26 cabor. Sedangkan, cabor mendukung Fery Wijaya sebanyak 22 cabor. Sementara, sebanyak 4 cabor mendukung kandidat lain.

“Sedangkan syarat pencalonan sebagai kandidat ketua mesti minimal mendapat dukungan 30 persen suara. Atau sebanyak 8 dukungan cabor,” jelasnya.

Pelaksanaan Musorkab KONI Labuhanbatu ini dibuka secara resmi oleh Plh Bupati Labuhanbatu yang diwakili Asisten administrasi pemerintahan Sarimpunan Ritonga.

Acara pembukaan Musorkab KONI Labuhanbatu tersebut juga turut dihadiri ketua KONI Provinsi Sumatera Utara John Ismadi Lubis beserta pengurus lainnya bahkan kegiatan itu juga dihadiri Dandim 0209/LB Letkol Asrul Kurniawan Harahap (Han), sejumlah kepala OPD di jajaran Pemkab Labuhanbatu, dewan Pembina Koni Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dan seluruh perwakilan cabor se-Labuhanbatu.

Kritik Anggaran

Namun, di tengah acara Muskorcab KONI Labuhanbatu itu, sempat memunculkan polemik. Sebab, laporan pertanggungjawaban (Lpj) Keuangan DPD KONI Labuhanbatu terkesan kurang transparan. Alhasil, sejumlah cabor menuntut kepengurusan KONI Labuhanbatu untuk akuntabel dan transparan dalam penggunaan keuangan daerah.

“Tidak terperinci laporan serapan anggarannya. Padahal, KONI memakai dana APBD Pemkab Labuhanbatu,” ujar Sekretaris Cabor Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Labuhanbatu.

Kata dia, ada beberapa cabor yang merasa kurang puas dengan ketidak terbukaan manajemen keuangan di KONI Labuhanbatu. Muklis menyebutkan, pada tahun anggaran (TA) 2019 dan TA 2020, KONI menyerap dana APBD Labuhanbatu masing-masing senilai Rp800 juta.

“Kita meminta laporan penggunaan dan pengalokasian dana itu. Kita menuntut pengurus agar bersedia merincikannya. Jika tidak mampu, maka publik akan memberikan penilaian tersendiri dari kinerja KONI,” tandasnya.

Dukung KONI Labuhanbatu

Muskorcab KONI Labuhanbatu dihadiri ketua KONI Sumut, Jhon Ismadi Lubis dan rombongan. Dalam kesempatan arahannya, Ismadi menyebutkan Olahraga itu menjunjung tinggi sportivitas. Sehingga apapun hasil muskorcab harus diakui sebagai produk dari para tokoh olahraga di suatu kabupaten.

Dia menilai kepengurusan lalu yang dipimpin Ferry Wijaya sangat berhasil sukses menyatukan seluruh stakeholder olahraga di Kabupaten. Kesuksesan itu tidak lepas dari seorang pembina.

Dia menilai pembinaan mantan Bupati Labuhanbatu dinilainya mampu mengarahkan kepengurusan KONI menjadi lebih baik.

“Andi Suhaimi dari awal terbentuknya kepengurusan Labuhanbatu langsung terjun. Andi Ini tokoh baik di dunia olahraga. Saya sangat mengharapkan semua urusan yang akan datang tetap melakukan kerjasama dengan pemerintah. Karena tugas KONI adalah membantu pemerintah menurut undang-undang sehingga siapapun jadi ketua KONI kalau tidak bisa bekerjasama dengan pimpinan daerah dengan seluruh OPDnya lebih baik mundur,” jelasnya. (fdh)

DPD PAN Batubara Gelar Musda IV

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batubara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IV di Aula RM Buffet Mangga, Jalan Lintas Sumatera Utara, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Rabu (24/2).

Musda yang digelar secara virtual dipimpin langsung Ketua Umum PAN, Dr. H Zulkifli Hasan didampingi Sekjen, Eddy Soeparno. Kegiatan musda pada gelombang kedua ini diikuti 28 DPD Kab/Kota se-Sumatera Utara.

Mereka yang hadir adalah para pengurus dan anggota PAN tingkat DPD maupun PAC se-Kabupapaten Batubara, selain itu hadir juga lima formatur.

Dari lima formatur musda DPD PAN IV yang sudah ditetapkan, yakni, Fahmi SH, Abdul Muaz, S.Ag, Khairul Bariah, Suprayitno, Hamdani. Menurut informasi yang didapati di sela sela acara tersebut, ada dua nama bakal calon ketua DPD PAN masa Periode 2020-2025, diantaranya, Fahmi, SH dan Khairul Bariah.

Fahmi SH mengatakan, apabila dirinya terpilih kembali diperiode berikutnya, Insyaallah ke depannya PAN Batubara akan menjadi lebih baik lagi. “Saya optimis di pemilu legislatif tahun 2024 bisa meraih 6 kursi di kursi DPRD Batubara,”katanya.

Menurutnya, dengan pengalaman menjadi anggota DPRD tahun 2013-2019, dan lima tahun menjabat Ketua DPD. “Ini menjadi bekal untuk lebih meningkatkan kepengurusan partai PAN di Batubara untuk menjadi lebih baik lagi,”pungkasnya.

Sementara itu, Khairul Bariah siapaun nantinya terpilih menjadi Ketua PAN Kabupaten Batubara diharapkan bisa membawa PAN kearah yang lebih baik, dan bisa membawa struktural di intern partai melaju cepat dalam mempersiapkan Pemilu 2024 dan bisa meraih 6 kursi di legislatif nantinya.

“Mudah-mudahan Musda IV PAN Batubara ini, sesuai dengan apa yang kita semua harapkan, dan bisa membawa PAN sebagai partai yang terbaik, khususnya untuk masyarakat Batubara, begitu juga pada umumnya di seluruh Indonesia,” pungkasnya.(mag-14)

150 Nakes RS Setio Husodo Kisaran Divaksin

vaksinasi: RSSetio Husodo Kisaran melakukan vaksinasi terhadap 300 tenaga kesehatannya.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Setio Husodo Kisaran melakukan penyuntikan vaksinasi terhadap 300 tenaga kesehatannya, di Aula RS. Setio Husodo, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Rabu (24/2) sekitar Pukul 09.00 WIB.

vaksinasi: RSSetio Husodo Kisaran melakukan vaksinasi terhadap 300 tenaga kesehatannya.

Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), Safrin Sanza menjelaskan, RS Setio Husodo meminta vaksin ke Kantor Dinas Kesehatan sebanyak 300 dosis pada Senin (22/2). Sebanyak 300 vaksin tersebut akan disuntikkan kepada 150 orang nakes, sisanya non kesehatan, apoteker, tenaga kebersihan dan lainnya. Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yakni tanggal 24-25 Februari 2021.

Sementara itu, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kapolsek Kota Kisaran, Iptu I. R Sitompul menyesalkan RS Setio Husodo Kisaran dan Dinas Kesehatan tidak melakukan koordinasi dalam pendistribusian vaksin dan penyuntikannya.

Dikatakan Kapolsek Kota Kisaran, saat melakukan konfirmasi kepihak Dinkes Asahan yang diwakilkan Kabid P2P dan pihak RS. Setio Husodo, bahwa tidak adanya pemberitahuan akan pelaksanaan vaksinasi tersebut dengan alasan mis komunikasi.

“Terdapat juga perbedaan jumlah Tenaga Kesehatan Setio Husodo yang akan divaksin dengan Surat Ketetapan Kadis Kesehatan Asahan dengan nomor 018/dinkes AS 2021 tgl 28 januari 2021 nakes Setio Husodo ditentukan 20 orang. Ternyata surat dari direktur RS Setio Husodo yang akan divaksin sejumlah 30 orang,” ujar Sitompul. (mag-9/han)